ALL CATEGORY

Bank Syariah Indonesia Perkuat Layanan Terbaik Lewat Transformasi Digital

Jakarta, FNN - Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkuat Ultimate Service yang memberikan layanan terbaik kepada nasabah dengan mengedepankan solusi digital dan uniqueness layanan Bank Syariah. “Dengan memberikan layanan dan engagement yang kuat bagi nasabah dan pemangku kepentingan, diharapkan dapat tercipta loyalitas nasabah BSI,” kata Direktur Direktur Sales dan Distribusi BSI Anton Sukarna dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 4 September 2021. Pada Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) ini, Anton menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan nasabah melewati legal merger hingga proses operational merger. Ia berharap BSI bisa terus memberikan layanan dan produk terbaiknya kepada nasabah. Bagi BSI, setiap kepuasan dan kepercayaan pelanggan merupakan bekal bagi bank tersebut dalam membangun ekonomi dan perbankan syariah di Indonesia. “Hal ini dibuktikan dengan adanya transformasi layanan digital yang dapat diakses nasabah di mana pun dan kapan pun. Kami mengapresiasi seluruh nasabah dan masyarakat yang terus mendukung proses migrasi menjadi nasabah kami dengan mengaktifkan rekening melalui BSI Mobile,” ujar Anton, sebagaimana dikutip dari Antara. Anton menyampaikan melalui transformasi digital yang memberikan layanan dan engagement yang kuat bagi nasabah dan pemangku kepentingan, diharapkan dapat tercipta loyalitas nasabah BSI. “Transformasi bank go digital tentu menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi. Sehingga BSI berupaya menjadi beyond banking melalui berbagai aplikasi yang memudahkan nasabah mengakses layanan finansial melalui BSI Mobile,” katanya. Ia menjelaskan, pengembangan ekosistem digital produk dan fitur BSI Mobile akan terus dilanjutkan. BSI Mobile diharapkan bisa dimanfaatkan nasabah dan masyarakat luas untuk mengakses pembiayaan. Tidak hanya layanan perbankan atau transaksi finansial, namun juga aktivitas yang berkaitan dengan gaya hidup sehari-hari nasabah. Berbagai solusi yang dihadirkan BSI Mobile dalam mempermudah nasabah di antaranya fitur pembukaan rekening online antara lain, kemudahan transaksi melalui fitur transfer, belanja online, transaksi QRIS, top up pulsa, beli token listrik, top up e-wallet, dan pembayaran sekolah. BSI Mobile juga memiliki fitur produk BSI Tabungan E-Mas dan juga Gadai Emas via Online. Adapun per Juni 2021, transaksi digital BSI meningkat dengan nilai transaksi kanal digital sudah menembus Rp 95,13 triliun. Kontribusi terbesar berasal dari transaksi melalui layanan BSI Mobile yang naik 83,56 persen (yoy). “Jika dirinci, sepanjang Januari-Juni 2021, volume transaksi di BSI Mobile mencapai Rp 41,99 triliun. Jumlah tersebut mengalami pertumbuhan 109,82 persen (yoy). Hal tersebut didorong oleh jumlah user mobile banking yang menembus 2,5 juta pengguna,” kata Anton. (MD).

Bencana Agustus 2021 Berdampak Kerusakan Lebih Tinggi dari Tahun Lalu

Jakarta, FNN - Sebanyak 155 peristiwa bencana alam yang dilaporkan berlangsung pada Agustus 2021 menurun dari periode yang sama tahun lalu, namun memiliki dampak kerusakan lebih tinggi, kata seorang pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Sepanjang Agustus, bencana hidrometeorologi masih mendominasi di wilayah Indonesia," kata Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu. Muhari mengatakan sepanjang Agustus 2021 terjadi 61 kali banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 44 kali, cuaca ekstrem 29 kali, tanah longsor 17 kali, kekeringan dua kali, gempa bumi satu kali dan gelombang pasang atau abrasi satu kali. "Sebagai dampak dari bencana tersebut, BNPB mencatat korban meninggal sembilan orang," katanya. Jika dilihat dari sebaran kejadian, kata Muhari, enam provinsi dengan jumlah kejadian bencana paling tinggi yaitu Provinsi Jawa Barat dengan 26 kejadian, Kalimantan Tengah 18 kejadian, Aceh 16 kejadian, Kalimantan Selatan 15 kejadian, Sumatera Utara 12 dan Sulawesi Selatan 11 kejadian. Sementara itu, jika dilihat perbandingan data pada bulan yang sama antara 2020 dan 2021, kata Muhari, jumlah kejadian bencana pada tahun ini turun 35,68 persen. "Pada Agustus 2020 jumlah bencana sebanyak 241 kejadian, sedangkan pada 2021 sebanyak 155," katanya. Meskipun jumlah kejadian turun, kata Muhari, namun bencana berdampak lebih besar, seperti korban meninggal naik 28,67 persen dan kerusakan rumah naik 660,67 persen. "Meskipun jumlah kejadian bencana lebih sedikit, magnitude atau kekuatan bencana berpengaruh baik terhadap dampak maupun kerugiannya," katanya. Ia menambahkan situasi tersebut perlu menjadi perhatian penting untuk mengevaluasi kembali aspek mitigasi dan kesiapsiagaan di lokasi-lokasi yang setiap tahun diterpa bencana yang sama. (mth)

Jokowi Ria

By M Rizal Fadillah JIKA kita memberi makan burung dara yang berkerumun maka kita melempar dan menaburkan makanan. Begitu juga ketika memberi makan ayam-ayam, maka hewan itu akan berebut mematuk makanan yang baru ditaburkan tersebut. Senang hati rasanya melihat perebutan seru. Begitulah gambaran Jokowi yang melempar bingkisan ke tengah masyarakat yang berkumpul. Mereka tampaknya dianggap hewan-hewan yang mesti diberi makan. Harus berpayah-payah masuk selokan kotor karena kaos yang dilempar ternyata nyebur ke selokan tersebut. Presiden telah kehilangan nurani kemanusiaan. Sungguh mengerikan. Tega rakyat diperlakukan demikian apalagi mereka harus berdesakan, bertubrukan, atau berebutan untuk mendapatkan bingkisan yang dilempar-lempar tersebut. Hal demikian sebenarnya adalah satu bagian saja dari episode kepemimpinan Presiden Jokowi. Drama, hiburan, pernak pernik yang ada di sekitar Jokowi. JIka dulu ada Kamera Ria, Aneka Ria Safari, atau Ria Jenaka, maka kini ada Jokowi Ria. Ini bukan Jokowi-nomics karena terlalu berat menampilkan prestasi ekonomi khas Jokowi yang melesatnya ke bawah, bukan pula Jokowi-mania atau kharisma karena mereka yang berkerumun di sekitar mobil Presiden belum tentu karena cinta kepada Jokowi tetapi cinta kepada sembako, bingkisan, dan kaos. Mereka nekad melanggar prokes demi lempar-lemparan itu. Jokowi Ria dalam konteks agama tentu dilarang karena merupakan akhlak buruk. Tepatnya Jokowi riya. Riya difoto sendiri di pantai, di sawah, atau jongkok di pinggir jalan kereta dan di kolam kodok-cebong. Jika hal itu tujuannya adalah agar dipuji puji, maka haram hukumnya. Gila pujian namanya. Kasus para Ketum Partai koalisi yang berlomba memuji-muji Jokowi saat dikumpulkan di Istana adalah fenomena ganjil dan berbahaya karena bisa membuat Jokowi melambung atau menggelembung. Belum ada prestasi yang signifikan soal penanganan Covid 19. Justru faktanya adalah hutang dan pemborosan keuangan. Korupsi pun terjadi. Rosulullah SAW mengajarkan apabila ada orang di sekitar yang memuji-muji di hadapan kita maka lemparlah ia dengan pasir. Nabi mengingatkan bahwa puja-puji itu dapat mencelakakan dan membuat kita menjadi orang yang berkarakter narsistik atau riya'. Nah semestinya Pak Jokowi kemarin melempar pasir ke wajah Mega, Prabowo, Airlangga, Zulkifli, Surya Paloh dan lainnya karena puja puji mereka itu jelas berbahaya. Dapat melalaikan dan menjatuhkan. Tetapi sikap itu berlaku jika memang Jokowi mau mengikuti Sabda Nabi. Jika tidak ? "Yo wes, sakarepmu lah". Emang gue pikirin. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Interpelasi Anies: PDIP dan PSI Masih Ada Luka Pilkada 2017?

By Asyari Usman JAJARAN pimpinan PDIP Jakarta dan pimpinan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merasa sangat senang dikirimi karangan bunga yang mendukung interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E (FE). Mereka mengatakan, balap mobil listrik itu akan membuang-buang uang rakyat. Interpelasi adalah hak anggota DPR atau DPRD untuk meminta keterangan kepada pemerintah atau pemerintah daerah tentang kebijakan strategis yang berdampak luas. Soal penyelenggaraan balap mobil listrik internasional (yang dinamakan Formula E), memang bisa saja dibawa ke interpelasi. Salahkah Anies membawa FE ke Jakarta? Pertanyaan ini hendaklah dijawab secara objektif melihat kondisi dan kemampuan Pemprov DKI. Faktor lainnya adalah edukasi tentang energi bersih dan bebas polusi. Formula E dibawa ke Jakarta bukan karena Anies ingin dilihat top. Bukan juga karena gagah-gagahan. FE adalah simbol “green energy” (energi hijau). Dengan menghadirkan FE di Indonesia, Gubernur Anies ingin berpartisipasi dalam menggalakkan penggunaan mobil yang tidak berbahan bakar fosil (minyak bumi). Harus diakui, di seluruh dunia upaya penggalakan mobil listrik (green energy) tidaklah mudah. Jumlah kendaraan listrik hanya 2% dari total kendaraan yang diproduksi. Hanya orang-orang yang memiliki kesadaran yang tinggi tentang lingkungan, yang antusias memakai mobil listrik. Tetapi, kampanye mobil listrik harus dilakukan terus-menerus. Dan itulah salah satu tujuan Anies menyelenggarakan FE di Indonesia. Untuk menumbuhkan kesadaran tentang kendaraan bebas polusi. Formula E adalah bagian dari kampanye panjang dan melelahkan untuk menggalakkan “clean energy” (energi bersih). Apakah Pak Gubernur perlu ikut dalam kampanye ini? Pastilah perlu. Jakarta adalah salah satu kota di dunia yang menghasilkan polusi asap kendaraan dalam jumlah besar. Jadi, dari sisi ini, Anies berpikir jauh ke depan. Strategi yang menjangkau keperluan mendesak untuk membebaskan ibukota dari polusi kendaraan berbahan bakar minyak. Biaya penyelenggaraan Formula E memang relatif besar. Sampai sekitar 4.4 triliun. Sekitar 10% dari pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta yang pada 2018 lalu mencapai 44.5 triliun. Memang di masa wabah Covid ini PAD menurun drastis. Dilihat sepintas, biaya FE itu tidaklah kecil? Tetapi, bukan juga angka yang akan “menyulitkan” keuangan Pemprov. Lagi pula harus diingat bahwa biaya 4.4 triliun itu adalah untuk penyelenggaraan selama 5 (lima) tahun, mulai tahun 2022. Kalau para anggota DPRD dari PDIP dan PSI hanya melihat biaya penyelenggaraan Formula E dengan kaca mata kuda, tentu terasa cukup besar. Namun, perlu ditengok pula aspek pendidikan lingkungan yang akan dihasilkannya. Jadi, penyelenggaraan Formula E tidak hanya sekadar menghadirkan balap internasional di Indonesia. Perhelatan ini merupakan “politik energi” Anies yang sangat diperlukan guna mendorong penggunaan kendaraan bebas polusi. Yaitu, kendaraan bertenaga listrik. Saudara-saudari dari PDIP dan PSI tak mungkin tidak paham tentang “clean energy” (energi bersih). Untuk sektor transportasi, mobil listrik adalah masa depan yang sedang disiapkan oleh semua negara maju di dunia. Indonesia tidak mungkin “asal ikut” saja dalam proses peralihan energi yang sangat krusial saat ini. Para pakar polusi memberikan peringatan bahwa seluruh dunia hanya punya waktu 10 tahun saja untuk pindah ke energi bersih sebelum terjadi “climate change” (perubahan iklim) yang sangat berbahaya. Kita semua, termasuk para politisi, hendaklah membaca persoalan besar yang bakal melanda manusia. Partisipasi Anies untuk mendorong penggunaan mobil listrik lewat Formula E, belum apa-apa dibandingkan invetasi besar negara-negara lain dalam upaya melenyapkan polusi. Terakhir, kepada bapak-ibu dari PDIP dan PSI di DPRD DKI. Marilah kita melihat lebih objektif dan jauh ke depan. Mungkin perlu ditinjau ulang. Apakah interpelasi yang Anda gagas untuk Formula E itu benar-benar bermotifkan kepentingan publik, atau karena masih ada luka Pilkada 2017? Semoga tidak![] (Penulis wartawan senior FNN)

Satgas: Aplikasi PeduliLindungi Efektif Permudah Aktivitas Masyarakat

Jakarta, FNN - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19 Alexander K. Ginting mengatakan aplikasi PeduliLindungi secara efektif dapat mempermudah masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dengan menjadi lebih cepat dan mudah. “Aplikasi ini memudahkan misalnya di bandara, kita tidak perlu berlama-lama. Cukup dengan menekan NIK bisa berjalan dengan cepat. Demikian kalau kita memasuki toko perbelanjaan, dengan screen shoot barcode saat melakukan scanning, maka itu bisa berjalan dengan cepat,” kata Alexander saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat. Alexander menjelaskan, tujuan dibuatnya aplikasi PeduliLindungi antara lain mempermudah administrasi kesehatan masyarakat saat melakukan suatu kegiatan, mengurangi kontak fisik antar individu juga memberikan informasi terkait tingkat bahaya COVID-19 di suatu daerah dan vaksinasi. Aplikasi tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan sebagai paspor kesehatan saat seseorang akan berpergian. Hal tersebut akan membantu masyarakat mencatat tempat-tempat yang pernah dikunjungi, sehingga mempermudah pendektesian penularan COVID-19. “Jadi aplikasi itu berguna untuk yang bersangkutan sebagai paspor dia pergi ke mana-mana dan sebagai alat untuk mengendalikan bahwa kapan dia vaksin, kapan dia pemeriksaan PCR, sehingga tercatat semua di aplikasi tersebut,” kata dia. Selain mempermudah aktivitas melalui data kesehatan, dia mengatakan aplikasi itu juga efektif mencegah penularan COVID-19, karena kondisi seseorang dapat diketahui berdasarkan warna-warna yang muncul atau berubah pada aplikasi. “Aplikasi akan berubah warna. Jadi kalau kita sudah vaksinasi dua kali, maka warna pada aplikasi kita itu hijau. Kalau vaksin baru satu kali, warna aplikasi itu jadi kuning,” ujarnya. Tidak hanya warna untuk vaksinasi, warna tersebut akan berubah menjadi hitam apabila seseorang terkonfirmasi positif virus COVID tipe SARS-CoV-2. “Makanya setiap masuk ke mall, akan terlihat warnanya memberi tahu. Untuk yang positif kalau hitam langsung akan disuruh ke isoter atau pulang untuk isolasi mandiri,” kata Alexander. Warga RT 03 RW 05 Jagakarsa, Jakarta Selatan Farah (22) mengatakan hingga hari ini dirinya merasa terbantu oleh informasi-informasi yang ada dalam fitur PeduliLindungi. "Awalnya karena mau lihat sertifikat COVID-19. Lalu karena sebelumnya pengen vaksin, jadi cari tahu di sana vaksin disediakan di mana saja, Jadi download PeduliLindungi buat cari tahu masalah vaksin saat itu,” kata Farah. Farrah menjelaskan, aplikasi tersebut tidak hanya membantu mengecek layanan vaksinasi namun juga mengetahui tingkat bahaya COVID-19 di setiap daerah, sehingga membentuk sebuah rasa aman dalam dirinya untuk memproteksi diri lebih kuat dari berbagai virus yang ada. “Merasa menjadi lebih aman ya. Karena saya jadi mudah mengetahui tempat tujuan saya ini zonanya apa, jumlah orang yang positif berapa, jadi merasa lebih aman seperti itu,” ucap dia. Seorang karyawan kantor di Jakarta Selatan Fina (23) juga mengatakan melalui PeduliLindungi masyarakat tidak perlu harus selalu mencetak surat bukti telah divaksin atau hasil tes yang telah dilakukan, sehingga membuat pembawaan dokumen menjadi lebih tertata, “Terbantu sekali ya, karena jika saya ingin vaksin tinggal tunjukkan aplikasinya tanpa perlu print dokumen secara fisik. Dapat memantau statistik kasus COVID-19 di lokasi terdekat maupun umum ya,” kata dia. Ia mengatakan sebagai seorang pekerja, dirinya merasa lebih terpantau saat menjalani mobilitas. Melalui pemantauan itulah, dirinya dapat melindungi diri sendiri dan orang lain. “Sangat bantu sekali ya, terutama untuk tracking kita sudah pergi kemana saja,” kata Fina. (mth)

Dirjen Polpum Kemendagri: Tantangan Pemilu 2024 Sangat Besar

Jakarta, FNN - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan tantangan di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bahtiar dalam keterangannya diterima di Jakarta Jumat, mengatakan bahwa pelaksanaan pemilu dan pilkada pada tahun 2024 merupakan hajatan demokrasi besar dalam waktu yang sama sehingga butuh persiapan yang matang dan antisipatif. "Sangat besar dan tugas-tugas berat seluruh penyelanggara pun sudah di depan mata," kata Bahtiar. Dalam memperkuat persiapan pemilu itu sekaligus menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin terjadi, Bahtiar memandang penting pembiayaan sejak tahapan persiapan. "Jadi, persiapan harus dikasih anggaran, juga untuk anggaran IT, sosialisasi, dan lainnya. Berikan anggaran yang cukup di awal. Mohon maaf, anggaran pada masa persiapan itu yang penting karena akan menentukan selanjutnya," kata Bahtiar. Bahtiar mengutarakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 perlu strategi dan metode untuk meyakinkan publik yang baik karena pada waktu yang sama rakyat yang menjadi konstituen juga beragam sekali. "Bayangkan, pemilu diikuti jumlah calon anggota DPRD kabupaten, kota, dan provinsi, serta calon anggota DPR RI, kemudian jumlahnya dikali jumlah partai. Belum lagi calon bupati, wali kota, dan presiden beserta tim sukses," katanya. Kendati demikian, Bahtiar bersyukur penyelenggaraan Pemilu 2024 memiliki waktu persiapan yang lumayan cukup, yakni 2,5 tahun. "Harus dimaksimalkan. Kita punya pengalaman keberhasilan Pilkada Serentak 2020," ujarnya. Sementara itu, anggota KPU Pusat I Dewa Kade Wiarse Raka Sandi menyampaikan sejumlah langkah persiapan. Persiapan yang harus disusun sejak saat ini, menurut dia, antara lain penyusunan regulasi, pengembangan aplikasi infrastruktur, uji coba dan simulasi, waktu sosialisasi kepada pemangku kepentingan terkait, dan bimbingan teknis. Salah satu antisipasi yang perlu dilakukan, lanjut dia, adalah COVID-19 masih mewabah pada Pemilu 2024. Maka, harus disiapkan anggaran tambahan di luar pelaksanaan pemilu, yakni anggaran akomodasi protokol kesehatan. "Persediaan APD di daerah dan lainnya harus diantisipasi karena bersamaan dan pada tahun anggaran yang sama. Akan tetapi, kita berharap pandemi berakhir sehingga beban anggaran bisa berkurang," ujarnya. (mth)

Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga Akan Mundur

Tokyo, FNN - Perdana Menteri Jepang, Yoshihide Suga akan mundur dari jabatannya. Ia juga tidak akan mencalonkan diri dalam pemilihan pemimpin partai yang sedang berkuasa. Menurut laporan kantor berita Jepang, Kyodo, Jumat (3/9/2021), pemilihan pemimpin partai dijadwalkan September 2021. Suga tidak mencalonkan diri lagi, guna menyiapkan panggung kepada penggantinya, setelah hanya setahun ia menjabat sebagai pemimpin di negeri sakura itu. Suga yang mengambil-alih kepemimpinan setelah Shinzo Abe mengundurkan diri pada September tahun lalu karena alasan kesehatan, melihat peringkat dukungannya anjlok di bawah 30 persen saat Jepang berjuang melawan gelombang infeksi Covid-19 terburuk menjelang pemilihan umum tahun 2021. Pemilihan ketua partai dijadwalkan 29 September 2021. Pemenangnya dipastikan menjadi perdana menteri karena mayoritas LDP (Partai Demokrat Liberal) di majelis rendah. Pemerintah Jepang telah mempertimbangkan menggelar pemilu 17 Oktober mendatang. Suga berencana merombak kabinetnya dan sejumlah petinggi partai Akan tetapi, rencana tersebut tidak lagi valid. Dua sumber partai mengatakan kepada Reuters secara anonim karena sensitivitas situasi tersebut. Fumio Kishida, mantan Menteri Luar Negeri Jepang, berlomba memenangkan posisi ketua partai. Kishida, Kamis lalu mengkritisi respon Suga terhadap virus corona dan mendesak paket stimulus melawan pandemi. Tidak seperti tahun lalu, anggota akar rumput LDP akan memberikan suaranya bersama dengan anggota parlemen yang membuat pemilihan ketua partai lebih sulit diprediksi. Anggota parlemen pemula yang takut kehilangan kursi mereka, mungkin berhati-hati mengikuti perintah seniornya. (MD).

Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum

Jakarta, FNN - Sidang perkara No. 154/G/2021/PTUN-JKT di PTUN Jakarta sudah masuk dalam tahapan Bukti Surat, dimana para pihak, Penggugat (KLB Deli Serdang) dan Tergugat Intervensi (DPP Partai Demokrat), masing-masing telah menyerahkan bukti-bukti. KLB Deli Serdang pimpinan Moeldoko dan DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono telah menyerahkan bukti-bukti dokumen kepada Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bambang Soebiyantoro, SH. MH, Kamis, 2 September 2021. Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat pimpinan AHY menegaskan kembali, “Pertama, gugatan pihak KLB Ilegal Deli Serdang yang ditujukan kepada Menkumham Yasonna Laoly di PTUN Jakarta telah kadaluarsa dan tidak berdasar hukum.” Hal tersebut berlandaskan UU No. 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah tegas menyatakan, tenggat waktu untuk menggugat Putusan Pejabat Tata Usaha Negara dalam hal ini Menkumham tidak boleh melewati batas waktu 90 hari sejak diputuskan. Menurut Hamdan, pihak KLB Deli Serdang telah melakukan gugatan terhadap Menkumham terkait SK pengesahan AD/ART Partai Demokrat pada 18 Mei 2020 dan SK Kepengurusan DPP Partai Demokrat (2020 – 2025) pada 27 Juli 2020. Dengan telah diterbitkannya Lembaran Berita Negara RI No.15 pada 19 Februari 2021 terkait kedua SK Menkumham RI itu maka berdasarkan Azas Publisitas, setiap orang/kader/anggota partai dan masyarakat dianggap telah mengetahui kedua objek yang diterbitkan Menkumham. “Kedua, gugatan pihak KLB Ilegal ini juga tidak mempunyai legal standing. Sebab, para Penggugat telah diberhentikan secara tetap sebagai anggota Partai Demokrat”. “Ketiga, gugatan ini juga kabur dan tidak jelas karena dalil gugatan para penggugat telah mencampuradukkan antara dalil gugatan objek TUN dengan dalil gugatan perselisihan internal partai yang menjadi ranah dan kewenangan Mahkamah Partai”. Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, PTUN Jakarta tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara ini karena dalil gugatannya itu mempermasalahkan internal Partai Demokrat. Padahal UU Parpol secara tegas menyatakan bahwa Perselisihan Partai Politik diselesaikan internal Partai Politik yang dilakukan oleh Mahkamah Partai. Dimana Keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat. Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan yang turut menghadiri sidang bukti tersebut menyatakan, “Untuk mematahkan upaya manipulasi fakta yang dilakukan Gerombolan KSP Moeldoko, DPP Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan AHY telah menyerahkan 31 bukti.” (mth)

Niat Pak Jokowi Sih Baik...

Oleh Ady Amar *) ADA saja ulah Presiden Jokowi yang tampak salah di mata mereka yang kerap mengkritisinya. Semua yang dilakukan dikesankan salah. Begini salah, begitu salah... segalanya lalu tampak salah. Apa memang benar-benar salah yang dilakukannya, atau itu cuma nyinyiran kaum yang memilih tempat tidak sejajar dengannya. Pak Jokowi masuk kampung ke luar kampung pun dikomentari, itu sih blusukan style yang dipilihnya, memastikan jalannya pelaksanaan vaksin di sebuah Kelurahan di Jakarta, eh kok malah dikatakan, itu sih kerjaan mantri kesehatan. Juga saat ninjau peternakan bebek di Kalimantan Tengah eh dikatakan, itu cara ia menghindar dari istana yang tengah dikepung para demonstran UU Cipta Kerja. Pokoknya Pak Jokowi terkesan salah terus, dan jadi bahan candaan. Mungkin tak ada presiden sebelum-sebelumnya yang dijadikan candaan melebihi Pak Jokowi. Tapi ya biasa sajalah wong namanya publik figur sekelas presiden, maka wajar jika sering ditiup angin kencang. Makin tinggi jabatan seseorang, maka goyangan angin akan semakin keras. Kebiasaan Pak Jokowi ini sepertinya memang suka mancing-mancing agar ada komen tidak sedap yang didapat. Mungkin harapnya, makin banyak yang nyinyir komen tidak wajar tentangnya, itu bisa meluruhkan dosa-dosanya. Makanya ia tampak mengulang hal yang sama dilakukan, yang lalu mengundang cibiran nyinyir banyak pihak, dan sepertinya itu nyinyiran para pihak yang bukan sembarang nyinyir. Itu bentuk protes yang sepantasnya. Mengulang hal yang sama pada waktu dan cara tidak tepat memang acap dilakukan Presiden Jokowi. Dan itu tampak kontradiktif. Tampaknya hal itu yang mengundang komen tidak sedap atasnya. Beberapa hari sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan lanjutan PPKM, artinya pelarangan terhadap keramaian yang menciptakan kerumunan, tapi justru ia lagi-lagi yang menciptakan kerumunan. Saat kunjungan ke Cirebon Selasa (31 Agustus), Jokowi membagi-bagikan sembako, yang mengundang kerumunan massa saling dorong. Kesan yang ditampakkan Pak Jokowi itu memang bukan kesan yang baik, dan jika muncul komen nyinyir menyikapinya, itu konsekuensi atas sikapnya yang kontradiktif. Bagaimana mungkin bisa berkumpul sikap melarang dan melanggar sekaligus pada diri seseorang, dan itu dilakukan seorang Presiden. Melihat dari Teori Millon Niat Presiden Jokowi itu sih sebenarnya baik, tapi dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Dan bahkan masuk kategori salah. Kebiasaan mendatangi rakyat langsung dengan membagi-bagi sembako dan apalagi melempar-lempar bingkisan pada kerumunan, pada masa pandemi lagi, itu tentu bukan hal tepat bahkan masuk kategori pelanggaran. Keheranan kelompok yang biasa mengkritisinya, tampak wajar. Sikap Presiden Jokowi, yang di satu saat melarang kerumunan, tapi tetap berharap punya keistimewaan boleh melanggar larangan yang dibuatnya, itu hal aneh. Sepertinya, keinginan untuk melanggar itu bukan hal yang diniatkan, tapi jadi kebiasaan dan keasyikan tersendiri. Senang melihat orang berebutan, memang pada orang-orang tertentu jadi keasyikan tersendiri. Tidak salah jika lalu orang menyebut ada sikap yang salah yang dipunyai Presiden Jokowi dengan melempar-lemparkan bingkisan, itu seperti menghina akal sehat saja. Bukankah itu laku merendahkan dan bahkan bisa disebut penghinaan, meski tidak dimaksudkan demikian. Presiden Jokowi seolah ingin mengatakan, ini cara saya menghibur rakyat yang saya temui di jalan. Memangnya tidak ada cara lain bisa dilakukan, dengan tidak harus melempar-lempar bingkisan, yang bisa menyenangkan rakyat. Memang rakyat yang tengah terpuruk dan butuh sembako tidak akan pernah merasa risih diperlakukan demikian. Tapi akal sehat pastilah menolaknya. Melihat cara Presiden Jokowi mendekati rakyat, dengan memilih model yang menimbulkan kerumunan, dengan melempar-lempar bingkisan, itu sebenarnya bukan cuma membuat setidaknya orang yang menerima senang, tapi terutama justru membuat dirinya senang. Melihat tangkapan orang yang menerima lemparan bingkisan sambil berebutan, itu akan menyenangkan buatnya. Apalagi sampai adegan nyosop segala. Saya jadi teringat pada masa kanak-kanak dulu, dimana kawan sepermainan yang tergolong kaya dibanding yang lainnya, suka "menggarap" kawan lainnya dengan kelakuan tidak wajar. Tentu yang disasarnya kawan yang memang dari keluarga yang secara ekonomi benar-benar sulit... Ditraktir oleh kawan keluarga kaya tadi, tapi dengan tantangan makan rujak dengan lombok 25 biji. Kawan yang berharap bisa makan rujak tadi mengiyakan tantangan tadi. Dimakannya dengan lahap rujak itu dengan mulut yang menahan pedas dan dahi berpeluh, sampai habis sepiring beserta bumbu-bumbunya. Itu sesuai kesepakatan bahwa piring harus bersih mengkilap. Kawan yang mentraktir tadi senang melihat adegan itu, sambil tertawa-tawa lepas tanda puas. Seorang kawan bijak yang dalam segi usia lebih tua menasihati, mengapa mentraktir harus dengan cara tidak baik. Nasihat itu diabaikan, baik kawan yang mentraktir maupun yang ditraktir dengan memilih tidak menanggapinya. Bukannya lakunya itu berhenti, justru jumlah lomboknya ditingkatkan menjadi 30 biji dan seterusnya... tampaknya "menyiksa" itu jadi keasyikan tersendiri buatnya. Itu masa kanak-kanak, tentu kepribadian belum terbentuk sempurna, dan nilai-nilai agama belum tertanam dengan baik. Maka, kelakuan pada masa kanak-kanak itu bisa dimengerti, meski berharap saat ini tidak ada bullying anak-anak jadi model kenakalan dengan "menyiksa" pihak kawan lainnya. Teori Millon (Theodore Millon), salah satu di antara beberapa teori dalam ilmu kepribadian yang terkenal. Teori ini melihat kepribadian seseorang yang tidak wajar, dan menyimpulkan 14 macam kepribadian, yang itu bisa dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar. Meski demikian, terjadi juga percampuran kepribadian pada seseorang, yang memiliki beberapa ragam kepribadian berbeda, dan itu tentu makin tidak wajar. Tiga kelompok besar, itu dikategorikan dalam kelompok A, B dan C. Kelompok A, disebut kelompok dengan kepribadian unik. Kelompok B, biasa disebut dengan kelompok berisik. Sedang kelompok C, disebut kelompok pendiam dan cenderung berada dalam kecemasan. Dari ke-14 jenis kepribadian, itu di antaranya adalah depresive, narsistik, antisocial, sadistic, negativistic, paranoid, schizoid, avodant, depressive, dependent, histrionik, compulsive, masochistik, dan schizotipal. Tidak tahu persis, saya dan Anda ada dikategori mana dalam teori Millon, dan tentu kepribadian Pak Jokowi juga ada di kelompok mana, itu bisa dilihat dari kepribadian tidak wajar yang cenderung dilakukan terus-menerus. Tapi tentu tidak boleh gegabah membuat kesimpulan, bahwa seseorang memiliki kepribadian tidak wajar, hanya melihat luarnya saja. Dibutuhkan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif, tentu itu tidak bisa dipukul rata. Tulisan ini tidak dimaksudkan menilai kepribadian seseorang, apalagi kepribadian seorang Presiden Jokowi, tapi lebih pada menjelaskan, bahwa niat baik saja untuk membantu, itu tidak cukup... apalagi dengan cara lempar-lempar bingkisan. Tentu itu tak elok dipandang mata... (*) *) Kolumnis

KPK Ayo Periksa Menteri Agama

By M Rizal Fadillah RAPAT Kerja Kemenag dengan Komisi VIII membongkar anggaran 21 Milyar untuk diseminasi pembatalan haji 2021. Benar apa yang dikemukakan anggota Fraksi Demokrat bahwa diseminasi tidak diperlukan apalagi dengan biaya Rp 21 Milyar. Publik termasuk jama'ah dengan pengumuman pembatalan saja sudah paham. Ada pandemi dan ada pula otoritas Saudi yang hingga saat itu tidak membuka visa haji. Lalu Rp 21 Milyar untuk apa? Mengumpulkan jama'ah juga tidak, baik di daerah maupun di pusat. Sayangnya Menteri Yaqut Cholil Qoumas tidak mengklarifikasi atas penggunaan dana tersebut di depan rapat Komisi VIII sehingga wajar jika kini muncul pertanyaan publik, terjadi korupsi kah? Dana haji yang besar memang rawan penyimpangan. Meskipun dana haji itu kini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bukan berarti telah terjamin keamanan pemanfaatan. Saat muncul isu penggunaan untuk infrastruktur saja telah mengguncangkan jama'ah dan umat Islam. Perlu kejelasan Rp 21 Milyar yang digunakan untuk diseminasi pembatalan itu menggunakan dana apa dan untuk alokasi apa saja. Dibandingkan dengan korupsi trilyunan jumlah Rp 21 Milyar itu kecil, tetapi jika dengan puluh atau ratus juta maka itu sangat besar. Lagi pula korupsi itu tidaklah memandang besaran jumlah karena yang penting adanya kerugian negara dan menguntungkan diri sendiri atau orang lain. Perlu diselidiki apakah ada penyimpangan hukum dari kasus diseminasi ini? Ayo KPK atau Kejaksaan Agung periksa Menteri Agama. Pembatalan yang sudah jelas merugikan jama'ah ternyata kini terindikasi merugikan negara pula. Ke kantong dan rekening siapa saja dana itu mengalir? Bahaya jika begitu mudahnya uang rakyat digasak dengan mengatasnamakan kegiatan agama. Teringat saat Menteri Agama dulu Suryadarma Ali yang tersangkut kasus penggunaan dana haji hingga harus mendekam di penjara. Awalnya menganggap sama sekali tidak melakukan penyalahgunaan. Seluruhnya dilakukan sesuai prosedur. Akan tetapi setelah didalami oleh PPATK dan untuk kemudian KPK turun tangan, maka terbuktilah bahwa apa yang dilakukan Menteri Agama itu adalah keliru. Menteri melakukan tindak pidana korupsi. Komisi VIII DPR yang telah memulai mempertanyakan harus pula menindaklanjuti temuan ini, karena saat pertemuan terbuka dengan Menteri Agama Yaqut ternyata belum mendapat jawaban yang jelas dan memuaskan. Bila Menag meyakini dirinya bersih, maka ia dan jajarannya harus siap untuk diperiksa baik oleh PPATK, KPK, ataupun Kejaksaan Agung. Selamat bersih-bersih, Gus Yaqut. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan