ALL CATEGORY

Presiden Jokowi: Sinyal Pemulihan Ekonomi Global Sudah Sangat Terasa

Jakarta, FNN - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sinyal pemulihan ekonomi global sudah sangat terasa, yang terlihat dari perbaikan aktivitas industri manufaktur, menggeliatnya laju ekspor dan impor serta meningkatnya harga komoditas. “Sinyal pemulihan global sudah sangat terasa baik dari aktivitas manufaktur global yang tumbuh positif serta ekspor-impor yang mulai menggeliat,” kata Presiden Jokowi pada Kongres ISEI XXI dan Seminar Nasional 2021 yang digelar virtual di Jakarta, Selasa. Menurut Presiden Jokowi, tanda-tanda pemulihan ekonomi global juga didukung oleh proyeksi berbagai lembaga keuangan internasional yang menunjukkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) global akan mengalami perbaikan pada akhir 2021 dan 2022. Misalnya Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/MF), yang menurut Presiden, telah memprediksi pertumbuhan ekonomi global akan mencapai 6,0 persen pada 2021 dan 4,9 persen pada 2022. Ia mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia juga terus menunjukkan perbaikan, karena kebijakan yang diambil pemerintah selalu menyeimbangkan antara kepentingan aspek kesehatan dan ekonomi. Selain itu, upaya berbagai beban (pain sharing) antara otoritas fiskal dan moneter juga berkontribusi untuk memulihkan ekonomi. Pada kuartal II 2021 ekonomi Indonesia dapat bertumbuh hingga 7,07 persen secara tahunan (year on year/yoy). “Kita bersyukur berkat sinergi berbagai pihak untuk pain sharing baik kebijakan fiskal dan moneter, serta menjaga keseimbangan rem dan gas antara ekonomi dan kesehatan,” ujar Presiden Jokowi. Selain pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen (yoy) di kuartal II 2021, Presiden Jokowi menyebut laju inflasi nasional yang sebesar 1,5 persen (yoy) per Juli 2021 juga masih terkendali. Sementara pertumbuhan ekspor berhasil melompat ke 31,8 persen, dan konsumsi masyarakat bertumbuh 5,9 persen di kuartal II 2021. “Investasi tumbuh sangat baik 7,5 persen, indeks kepercayaan pemerintah juga naik dari 97,6 menjadi 115,6,” ujar Presiden Jokowi. (mth)

Wamenkeu Ingatkan Kebijakan Kemenkeu Harus Berbasis Data

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengingatkan kepada seluruh jajarannya bahwa kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus berbasis data dan analitis yang benar. “Kita terus menggaungkan perlunya kita melakukan analisis dan memikirkan apa yang bisa kita tarik dari data,” kata Wamenkeu Suahasil dalam Executive Webinar Hackathon Kementerian Keuangan 2021 di Jakarta, Selasa. Wamenkeu Suahasil mengatakan Kemenkeu memiliki tumpukan data yang luar biasa yang harus dianalisis terlebih dahulu sebelum menjadi dasar atas pemikiran-pemikiran dalam membentuk suatu kebijakan. Sebagai contoh, setiap hari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendapat banyak data dari Wajib Pajak (WP) mengenai kewajiban perpajakan mereka yang harus dianalisis sebelum mengeluarkan kebijakan baru. Hal sama turut terjadi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), setiap hari juga mendapat rekaman data terkait ekspor dan impor yang dapat dianalisis untuk mengetahui situasi terkini. “Di Kemenkeu kita duduk di atas tumpukan data yang luar biasa. Kita harus menggunakan data itu untuk mendasari pemikiran-pemikiran kita. Harus berbasiskan data,” ujar Wamenkeu Suahasil. Ia menegaskan jajaran Kemenkeu tidak boleh membuat kebijakan berdasarkan perasaan, insting, bahkan kata orang lain atau gosip melainkan berdasarkan ilmu, wawasan, analisis, dan data. Menurutnya, melalui analisis terhadap data maka kebijakan yang tercipta akan sesuai dengan situasi terkini dan kebutuhan masyarakat serta bermanfaat bagi masa-masa yang akan datang. Ia pun mengingatkan jajaran Kemenkeu untuk selalu mendukung dan melengkapi kebutuhan-kebutuhan dalam menciptakan data yang baik seperti program, server, hingga software. “Ini tolong kita meyakini role kita. Kita harus melakukan data analitis karena data kita sangat besar. Jangan lupakan tujuan ujungnya yaitu membentuk kebijakan berbasis data,” kata Wamenkeu Suahasil. (mth)

Belum Bayar Insentif Tenaga Kesehatan, Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 bupati-wali kota yang masih belum membayar insentif tenaga kesehatan. Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangannya lewat pesan elektronik di Jakarta, Selasa (31/8) mengatakan, realisasi pos belanja insentif tenaga kerja kesehatan daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD. "Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa delapan persen dana alokasi umum (DAU) dan DBH (dana bagi hasil) tahun anggaran 2021 diperuntukkan guna penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah" kata dia. Artinya, lanjut Kastorius Sinaga faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. Akan tetapi, hasil pemantauan rutin Kemendagri, yang datanya telah cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes, masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan innakesda. Bahkan, di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, yang penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh kepala daerah. "Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu 'front liner' penanganan COVID-19 di daerah," ucapnya. OLeh karena itu, pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menanda-tangani surat teguran kepada 10 kepala daerah (bupati dan wali kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya. "Hari ini surat teguran Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan innakesdanya," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sepuluh kepala daerah yang ditegur itu; Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser. Dalam surat teguran yang ditembuskan ke presiden tersebut, Mendagri meminta para kepala daerah tersebut untuk segera membayarkan innakesda. Jika daerah belum melakukan refocusing anggaran sebagai sumber belanja innakesda, kepala daerah dapat melakukan perubahan peraturan kepala daerah (Perkada) dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD sehingga pembayaran innakesda tidak terhambat. Kemendagri sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Bahkan, secara langsung, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1 Kemendagri, utamanya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah melakukan monitoring mingguan realisasi APBD. Monitoring mingguan realisasi dari 548 pemerintah daerah seluruh Indonesia itu berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah serta penanganan Covid-19 di daerah. (MD).

Karantina di Hotel Bintang 4, Seminggu Mulai Rp 7,5 Juta

Jakarta, FNN - Hotel bintang empat Sari Pacific Jakarta menyediakan kamar untuk karantina mandiri WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia dengan kisaran biaya mulai Rp7,5 juta per orang. "Nantinya tamu yang karantina akan dijemput langsung di bandara oleh tim khusus dari hotel untuk selanjutnya diantarkan ke hotel dan melakukan check in," kata Public Relations Officer Sari Pacific Jakarta, Dina Servita Agustina, kepada ANTARA, Selasa. Setiap orang yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri diwajibkan karantina selama tujuh hari, kecuali orang yang datang dari India yang diwajibkan karantina 14 hari, di hotel yang sudah ditunjuk. Sejumlah hotel yang terdaftar di dalam Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) tercatat sebagai hotel repatriasi di mana tarifnya dipatok berdasarkan klasifikasi bintang. Dina menjelaskan, kamar-kamar yang disiapkan untuk karantina adalah kamar Deluxe Room dan Pacific. Lobi hotel telah dimodifikasi agar tamu karantina dan tamu biasa melewati jalan yang berbeda. Pihak hotel memasang koridor yang mengarahkan tamu karantina ke elevator yang dipakai eksklusif oleh tamu karantina. Dia mengatakan, hotel tersebut jadi salah satu hotel repatriasi per 2 Agustus 2021 setelah melewati proses berbulan-bulan. Salah satu syarat jadi hotel repatriasi adalah menjadi anggota PHRI serta punya sertifikat CHSE (Clean, Health, Safety, and Environment) yang dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Nilai CHSE harus 90 atau memuaskan. Tamu karantina akan diminta melakukan tes usap PCR pada hari pertama, juga sehari sebelum check out. Bila terbukti negatif pada hari pertama, tamu dipersilakan karantina selama sepekan. Bila hasilnya positif, akan ada koordinasi dengan Satgas COVID-19 untuk penanganan lebih lanjut. Dina menjelaskan, di hotel tersebut tamu yang menginap selama karantina mendapatkan makan tiga kali sehari. Menunya dipesan secara daring di hotel. Tamu tidak diizinkan memesan makanan sendiri dari luar hotel. Fasilitas lainnya adalah laundry maksimal 5 potong pakaian per hari untuk setiap tamu. Pelayanan untuk hiburan seperti televisi dan internet juga tersedia untuk mengusir kebosanan. Dia mengatakan, semua tamu repatriasi yang menginap akan dibuat nyaman dengan pelayanan dan juga informasi yang lengkap karena mereka menyediakan kamar khusus di setiap lantai untuk tenaga kesehatan yang sudah ditunjuk satgas COVID-19. Sejauh ini, tamu WNA dan WNI sudah berdatangan untuk karantina di hotelnya, lanjutnya. Koordinator Hotel Repatriasi Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang menjelaskan terdapat 64 hotel yang telah ditunjuk pemerintah sebagai hotel repatriasi atau hotel yang digunakan untuk karantina WNA dan WNI dari luar negeri. Hotel repatriasi digunakan untuk karantina WNA dan WNI dari luar negeri dengan hasil tes COVID-19 negatif. Tamu WNA dan WNI yang hasil tes usap positif akan dibawa ke hotel khusus yang digunakan untuk isolasi. (mth)

Semua Tentara Amerika Serikat Telah Ditarik Dari Afghaninstan

Kabul, FNN - Amerika Serikat menyelesaikan penarikan tentaranya dari Afghanistan, Senin (30/8). Hal itu mengakhiri perang selama 20 tahun yang berujung pada kembalinya Taliban ke puncak kekuasaan di negara tersebut. AS dan sekutunya di NATO (North Atlantic Treaty Organization/Pakta Pertahanan Atlantik Utara) dipaksa keluar dengan tergesa-gesa. Proses evakuasi berlangsung kacau. Mereka meninggalkan ribuan warga Afghanistan yang pernah membantu dan layak dievakuasi. Taliban merayakan kepergian tentara AS dengan tembakan di Kabul. "Tentara AS terakhir telah meninggalkan bandara Kabul dan negara kami memperoleh kemerdekaan penuh," kata juru bicara Taliban, Qari Yusuf kepada Al Jazeera TV. Presiden AS Joe Biden menyatakan dunia akan memegang janji Taliban menjamin keselamatan mereka yang ingin meninggalkan Afghanistan. “Sekarang, kehadiran militer kami selama 20 tahun di Afghanistan telah berakhir,” kata Biden. Biden berterima kasih kepada militer AS karena telah melakukan misi evakuasi yang berbahaya. Dia berencana menyampaikan pidato pada rakyat Amerika pada Selasa sore. Operasi itu selesai sebelum batas waktu Selasa yang ditetapkan oleh Biden. Keputusan menarik semua pasukan pada 31 Agustus 2021 telah menuai kritik tajam dari berbagai pihak atas penanganan Afghanistan sejak Taliban mengambil alih Kabul awal bulan ini. Jenderal Frank McKenzie, Kepala Komando Pusat AS, mengatakan kepada Pentagon, kepala diplomat AS di Afghanistan, Ross Wilson, berada dalam pesawat C-17 terakhir. “Setiap anggota tentara AS sekarang keluar dari Afghanistan. Saya dapat mengatakan itu dengan kepastian 100 persen,” katanya. Dua pejabat AS mengatakan staf diplomatik "inti" termasuk di antara 6.000 orang Amerika yang kembali. McKenzie menjelaskan, penerbangan terakhir tidak menyertakan 250 warga Amerika yang ingin pergi namun tidak bisa mencapai bandara. "Ada banyak kesedihan terkait dengan kepergian ini. Kami tidak membawa semua orang yang ingin kami keluarkan. Akan tetapi saya pikir jika kami bertahan 10 hari lagi pun, kami tidak akan bisa mengeluarkan semua orang," kata McKenzie kepada wartawan. Evakuasi berbahaya Lebih dari 122.000 orang telah diterbangkan keluar dari Kabul sejak 14 Agustus 2021. Sehari kemudian, Taliban merebut kembali kekuasaan sejak dua dekade lalu ketika digulingkan oleh invasi pasukan asing pimpinan AS. Batas waktu Selasa untuk penarikan tentara ditetapkan oleh Biden. Pendahulunya, Donald Trump ​​​​​, telah bersepakat dengan Taliban untuk mengakhiri keterlibatan AS di Afghanistan. Biden mengatakan AS telah lama mencapai target menggulingkan Taliban pada 2001 karena menyembunyikan gerilyawan Al Qaida yang mendalangi serangan 11 September 2001, New York, di AS. AS dan sekutunya bergegas menyelamatkan warga negara mereka. Juga menyelamatkan warga setempat yang menjadi penerjemah, staf kedutaan lokal, aktivis hak-hak sipil, jurnalis, dan warga lain yang berisiko mendapat pembalasan dari Taliban. Evakuasi menjadi lebih berbahaya ketika terjadi serangan bom bunuh diri yang diakui dilakukan oleh ISIS. Peristiwa tersebut menewaskan 60 orang, termasuk 13 tentara AS. Bom meledak ketika warga Afghanistan sedang menunggu di gerbang bandara Kabul, Kamis, 26 Agustus 2021. Setelah serangan berdarah di bandara Kabul itu, Biden berjanji memburu mereka yang bertanggung jawab. Penerbangan terakhir bisa dilakukan setelah sistem pertahanan anti-rudal AS mencegat lima roket yang ditembakkan ke bandara Kabul. Seorang pejabat AS mengatakan, laporan awal tidak menunjukkan adanya korban AS dari roket yang ditembakkan itu. (MD).

Uber Usulkan Model Tunjangan Pengemudi Online di Kanada

Jakarta, FNN - Uber mengusulkan pemetaan rencana flexible benefits atau dana tunjangan untuk pengemudi dan kurir makanan berbasis aplikasi di Kanada. Melalui tulisan di blog perusahaan, Senin (30/8), Uber mengajukan proposal awal yang memaparkan rencana agar semua pemain industri berbasis aplikasi dapat berbagi data tentang jam kerja dan penghasilan pekerja sehingga pembayaran tunjangan akan diberikan secara proporsional. Pekerja dapat menggunakan dana tersebut untuk berbagai tujuan, termasuk untuk dimasukkan ke dalam rencana pensiun atau untuk membayar tunjangan pendidikan dan kesehatan yang tidak tercakup oleh sistem perawatan kesehatan universal di Kanada. Masih dalam keterangan tertulis di blog perusahaan, Uber mengatakan dana manfaat akan diaktifkan oleh pemerintah provinsi Kanada, tetapi dikelola oleh perusahaan. Sebelumnya pada Maret lalu, Uber juga mengatakan melalui blog resminya bahwa reformasi di seluruh industri perlu dilakukan agar setiap perusahaan memiliki standar yang sama. Mengutip laporan Reuters, Selasa, Uber dalam sebuah pernyataan mengatakan pihaknya menyambut baik diskusi dengan pemain industri lainnya. Menurut perusahaan, dana manfaat adalah bagian dari usulan pemerintah Ontario baru-baru ini. Aplikasi layanan pesan-antar lainnya di Kanada seperti DoorDash mengatakan perusahaan menyambut baik kepada pihak yang ingin memberikan tunjangan serta manfaat kepada pekerja sambil mempertahankan fleksibilitas, tetapi tidak secara langsung mengomentari rencana Uber. Sementara Lyft, Grubhub, dan Just Eat Takeaway belum menanggapi lebih lanjut. Uber mengatakan mereka telah mengadvokasi dana tunjangan di berbagai tempat, namun hal tersebut bergantung pada perbedaan pendekatan di setiap negara, seperti perbedaan undang-undang perburuhan, jaring pengaman sosial, dan budaya. Perusahaan aplikasi pesan-antar telah lama dikritik karena minim penawaran tunjangan serta manfaat lain untuk pengemudi dan kurir yang tidak terikat kontrak. Serikat pekerja, anggota parlemen, dan pemerintahan Joe Biden telah mengatakan pengemudi dan kurir harus diklasifikasi ulang statusnya sebagai karyawan. Beberapa perusahaan juga pernah menghadapi beberapa tuntutan hukum di Kanada dan Amerika Serikat yang atas tuduhan kesalahan klasifikasi pekerja. (mth)

KPK Tahan Bupati Purbolinggo dan Suaminya

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tahun 2021. "Para tersangka dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari, 31 Agustus 2021. Lima tersangka, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK). Selanjutnya, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. "Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," kata Alex, sebagaimana dikutip dari Antara. Diketahui, KPK menetapkan 22 orang sebagai tersangka. Sebagai penerima, yakni Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, dan Muhammad Ridwan. Sebanyak 18 orang sebagai pemberi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO). Kemudian, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD). KPK menyebut tarif untuk menjadi pejabat kepala desa di Kabupaten Probolinggo Rp 20 juta ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta/hektare. Alex mengimbau kepada para tersangka lain bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK. "Ini ada 22 tersangka sementara yang ditahan baru lima. Yang lain ke mana? Mungkin masih di rumahnya karena pada saat kami melakukan OTT (operasi tangkap tangan), kami tidak menangkap secara keseluruhan 22 orang itu. Akan tetapi, kami menangkap terhadap orang-orang yang kebetulan menyerahkan uang, yang membawa uang," ujarnya. "Dalam pemeriksaan di KPK dan di Polda Jawa Timur diketahui uang itu berasal dari mana. Ternyata, uang itu kan berasal dari para calon pejabat kepala desa yang bersedia memberikan sebesar Rp 20 juta per orang," ujarnya. Adapun sebagai pemberi, Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan sebagai penerima, Puput Tantriana Sari dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (MD).

Penggumpalan Darah, Akibat Covid atau Vaksinasi?

Jakarta, FNN - The British Medical Journal merilis sebuah temuan menarik tentang reaksi yang tidak diharapkan dari vaksin mRNA dan viral vector, dibandingkan dengan mereka yang pernah mengalami infeksi alamiah Covid-19. Studi yang melibatkan data lebih dari 30 juta orang itu menunjukkan, kasus penggumpalan darah atau stroke yang langka ternyata jauh lebih tinggi terjadi pada mereka yang terinfeksi Covid-19 dibandingkan yang diakibatkan oleh vaksinasi. Data tersebut mencakup: - Sudah divaksinasi 1 kali: 29,1 juta orang - AstraZeneca: 19,6 juta - Pfizer: 9,5 juta orang - Pernah terinfeksi Covid: 1,7 juta orang. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, dari data tersebut dibuat estimasi: jika 10 juta orang divaksinasi dan 10 juta orang terinfeksi Covid-19 secara alamiah, berapa kira-kira orang yang akan mengalami reaksi yang tidak diharapkan atau komplikasi? Hasilnya: ASTRAZENECA: - 107 orang mengalami thrombocytopenia (kadar trombosit rendah), yang bisa mengarah pada pendarahan internal. - 66 orang mengalami penggumpalan darah di vena, DVT (Deep Vein Thrombosis) PFIZER: - 143 orang mengalami stroke Infeksi alamiah Covid-19: - 934 orang mengalami thrombocytopenia - 12.614 orang mengalami penggumpalan darah - 1.699 mengalami stroke. “Studi juga menemukan sedikit peningkatan risiko penggumpalan darah pada vaksin Pfizer, dan stroke pada vaksin AstraZeneca,” ungkap Arie Karimah. Menurutnya, data tersebut sekaligus mengkonfirmasi manfaat vaksinasi Covid-19, serta risiko morbiditas dan mortalitas pada penderita Covid-19. (mth)

Ketidakadilan Itu Dilawan, Bukan Dikeluhkan

By Asyari Usman PENGADILAN Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur atas Habib Rizieq Syihab (HRS). Jalan berikutnya adalah kasasi. HRS dihukum oleh PN dengan dakwaan berbohong soal hasil tes swab RS Ummi Bogor. Para pendukung HRS merasa tidak adil. Sangat tidak masuk akal kasus tes swab yang sangat sepele itu diganjar hukuman penjara 4 tahun. Sebetulnya, mungkin kasus pembohongan yang lebih berbahaya dari bohong RS Ummi sudah terjadi ribuan kali. Namun, baru kali ini hukuman yang dijatuhkan begitu berat. Dari sudut pandang mana pun, hukuman 4 tahun untuk HRS sangat keterlaluan. Pantaslah publik merasakan ketidakadilan. Publik kemudian berteriak keras tentang ketidakadilan. Nah, sekarang bagaimana cara agar ketidakadilan bisa dibalikkan menjadi keadilan? Atau, minimal ketidakadilan itu dicegah agar tidak merajalela? Apa yang harus dilakukan? Tidak mudah menjawab pertanyaan ini. Tetapi, sejarah generasi terdahulu memperjuangkan keadilan sesungguhnya bisa dijadikan acuan. Kita, banga Indonesia ini, memiliki sejarah yang sangat panjang dan brutal tentang perjuangan melawan ketidakadilan. Sejarah itu antara lain adalah 350 tahun ketidakadilan di bawah penjajahan Belanda. Selepas penjajahan Belanda, ketidakadilan dilanjutkan oleh Jepang. Selepas Belanda dan Jepang mengobral ketidakadilan, dilanjutkan pula oleh pemerintahan yang silih berganti. Sampailah akhirnya ketidakadilan itu terasa memuncak sekarang ini. Luar biasa maraknya ketidakadilan itu. Sebaliknya, betapa redupnya keadilan. Nah, apa yang harus dilakukan untuk melenyapkan ketidakadilan? Sejarah mencatat bahwa perjuangan melawan ketidakadilan tidaklah ringan. Perjuangan itu berdarah-darah. Banyak korban nyawa. Dan berlangsung puluhan tahun. Intinya adalah pengorbanan. Ketidakadilan bisa lenyap, alias keadilan bisa tegak, jika pengorbanan melebihi modalitas ketidakadilan itu. Maknanya, ketidakadilan akan sirna kalau dosis pengorbanan tinggi. Para pelaku ketidakadilan akan lumpuh. Ini semua diceritakan oleh sejarah perjuangan bangsa Indonesia dari Sabang sampai Merauke ketika para pejuang melawan ketidakadilan. Banyak yang tewas. Dibunuh, Disiksa. Yang berlaku adalah hukum rimba. Tidak ada hukum rasional yang bisa melenyapkan ketidakadilan. Karena ketidakadilan itu bersendikan “hukum sesuka hati”. Mungkinkah Anda hidup berdampingan secara damai dengan orang yang menggunakan “hukum sesuka hati” itu? Para pejuang yang melawan ketidakadilan di masa lampau tak pernah tidur nyenyak. Mereka bergerilya mencari para penegak ketidakadilan. Mereka keluar-masuk kampung dan hutan. Jika mereka berjumpa dengan para penegak ketidakadilan itu, ada dua gendangnya atau “ending”-nya. “Kalau tidak mereka, berarti kami yang selesai.” Di zaman penjajahan dulu, perjuangan melawan ketidakadilan berlangsung lama. Melelahkan. Korban nyawa tak terhitung. Dampak sosialnya juga besar. Tetapi, ini semua dilakukan karena tidak ada jalan lain. Ketidakadilan itu sama seperti jalan buntu. Anda ada di situ. Anda tidak bisa menghindar dari kejaran ketidakadilan. Karena itulah, Anda harus menciptakan jalan keluar sendiri dari jalan buntu itu. Dalam bahasa lain, ketidakadilan harus dilawan. Bukan dikeluhkan.[] (Penulis wartawan senior)

UAS Ditangkap Umat Bisa Bergerak

By M Rizal Fadillah RUHUT Sitompul ngoceh minta Ustadz Abdul Shomad ditangkap berkenaan dengan ceramah Subuh di Masjid ketika tanya jawab soal Salib dan Jin. Konteksnya adalah bahwa menurut ajaran Islam Malaikat tidak akan memasuki rumah yang ada patung. Patung itu tempat Jin. Salib dalam pandangan UAS adalah salah satu patung tersebut. Konten ini hanya bagian kecil singgungan UAS pada acara pengajian di kalangan internal umat Islam dalam rangka menerangkan keimanan atau akidah Islam. Jika hal seperti ini dijadikan sebagai tuduhan penistaan, maka tentu berlebihan dan negara dalam bahaya. Umat Islam sama saja dengan dilarang unttuk menerangkan keyakinan terhadap kebenaran ajarannya sendiri. Di tempat sendiri. Akidah Islam tentu memiliki perbedaan mendasar dengan keyakinan agama lain. Negara harus faham akan hal ini. Kasus Kece yang diperluas kepada Yahya Waloni kemudian kepada UAS adalah serangan kepada ulama dan umat Islam. Ruhut yang Kristen itu sama saja mengajak bertengkar atau bertarung dengan umat Islam. Hal ini tak bisa dibiarkan atau ditoleransi. Umat Islam dapat bergerak membela jika ada ulama yang dikriminalisasi. Kece Kristen yang memang penista agama jangan dijadikan alasan untuk mengarah kepada kriminalisasi ulama, sebab ini akan memperuncing pertentangan antar agama. Setiap Gereja bisa saja kelak diinvestigasi adakah uraian yang menyinggung agama lain. Bahwa sesuatu perbuatan dinilai melanggar atau sesuai syariat agama harus ditentukan oleh lembaga keagamaan, dalam hal ini MUI. Bukan setiap orang, apalagi Ruhut Sitompul. UAS pun telah mengklarifikasi di depan MUI. Artinya yang dijelaskan dalam ceramah di kalangan jama'ah Masjid adalah persoalan keimanan berdasarkan ajaran Islam. Mengingat masalah keagamaan itu peka, maka perlu kehati-hatian dalam penanganan. Jangan sampai terjadi sikap balas membalas. Para Buzzer bayaran penista agama yang biasa ngoceh juga harus dibongkar dan dibasmi habis. Jangan kotori negara dengan narasi serangan buzzer kepada umat Islam. Patut waspada terhadap anasir komunis dan kelompok tak bermoral lain yang mencoba mengadu domba antar anak bangsa. Apalagi dengan isu agama. Mereka suka dan gembira jika perang Salib atau perang Sabil terjadi kembali. Indonesia tidak boleh dirusak dan umat Islam jangan diganggu. Jika umat Islam diganggu pilihan umat sudah pasti : Jihad Fie Sabilillah ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan