ALL CATEGORY
BI Dorong Keuangan Digital Jadi Pilar Transformasi Perekonomian
Jakarta, FNN - Bank Indonesia terus mendorong perkembangan keuangan digital sebagai salah satu pilar dari transformasi struktur perekonomian nasional, demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi. Rosmaya dalam acara virtual di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa komitmen Bank Indonesia untuk terus mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital diwujudkan melalui Cetak Biru Sistem Pembayaran Indonesia tahun 2025. "Melalui cetak biru ini diharapkan akan terbangun ekosistem pembayaran digital yang terintegrasi," ujar Rosmaya. Adanya interoperabilitas, perluasan akses, dan multi instrumen yang timbul akan memberi kemudahan kepada masyarakat. Selain itu, cetak biru itu juga akan memberikan infrastruktur dasar bagi sumber ekonomi baru yang mengoptimalkan proses digital. "Hal ini selanjutnya juga akan meningkatkan efisiensi secara nasional dan kemudian pertumbuhan ekonomi, dan pada akhirnya inklusi keuangan," kata Rosmaya. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Bank Indonesia juga telah meluncurkan Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). SNAP hadir untuk menciptakan industri sistem pembayaran yang sehat, kompetitif, dan inovatif, sehingga dapat menyediakan layanan sistem pembayaran kepada masyarakat yang efisien, aman dan andal. Keberadaan SNAP akan menyatukan langkah, mengintegrasikan, dan mengkoneksikan berbagai pelayanan jasa sistem pembayaran yang dilakukan bagi kemajuan ekonomi Indonesia. Bank Indonesia, lanjut Rosmaya, juga terus mendorong digitalisasi di sistem pembayaran ritel melalui penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar). Saat ini, jumlah rekening pengguna QRIS sudah mendekati 9 juta, didominasi oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). "Adapun pada tahun 2021 ini Bank Indonesia menargetkan bahwa penggunaan QRIS akan mencapai 12 juta merchant," ujar Rosmaya. (mth)
Pemkot: Pasien COVID-19 Sembuh di Kupang Bertambah 157 Orang
Kupang, FNN - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat adanya penambahan 157 orang pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh dari paparan virus corona sehingga jumlah kesembuhan bertambah menjadi 13.289 orang. Dalam keterangan tertulis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang yang diterima di Kupang, Senin (30/8) menyebutkan jumlah warga Kota Kupang yang sembuh dari paparan virus corona meningkat setiap hari. Pemerintah Kota Kupang menyebutkan dengan adanya penambahan 157 pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh pada Minggu (29/8) itu menyebabkan jumlah kesembuhan pasien COVID-19 meningkat jadi 13.289 orang. Selain itu pemerintah Kota Kupang juga menyebutkan adanya penambahan 41 orang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga warga yang terpapar COVID-19 bertambah menjadi 14.395 orang sejak kasus COVID-19 pertama ditemukan di daerah ini pada Maret 2020 silam. Sementara itu pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan medis maupun isolasi mandiri di ibu kota provinsi NTT itu mencapai 795 orang. Sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal dunia karena terinveksi virus Corona sudah menembus 311 orang. Wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man mengingatkan warga daerah ini untuk tetap waspada terpadap penyebaran COVID-19. "Kasus COVID-19 masih terus terjadi diharapkan warga tetap waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19," katanya. (mth)
Mahkamah Konstitusi Melanggar Konstitusi: Wajib Bubar
Oleh Anthony Budiawan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) MAHKAMAH Konstitusi (MK) hanya urus satu hal saja, yaitu menegakkan Konstitusi yang tertulis di dalam Undang-Undang Dasar (UUD). MK harus menjaga agar tidak ada peraturan dan UU yang melanggar UUD. Untuk menjalankan fungsinya, MK terdiri dari sembilan (9) hakim, jumlah yang sangat besar dibandingkan potensi jumlah pekerjaan (perkara) yang mungkin bisa dihitung dengan jari. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar. Ini adalah salah satu wewenang yang diberikan UUD kepada MK (Pasal 24C, ayat (1)) Berdasarkan wewenang ini, pertama, MK wajib menguji setiap UU apakah melanggar UUD, meskipun tidak ada pengaduan atau gugatan dari rakyat (masyarakat). Karena MK adalah penjaga Konstitusi. Kedua, MK wajib menguji setiap UU apakah melanggar UUD atas permohonan rakyat, meskipun itu seseorang. MK tidak perlu bertanya lagi posisi hukum (legal standing) seorang rakyat untuk bisa minta MK menguji sebuah UU terhadap UUD. Karena, posisi hukum rakyat sudah jelas di dalam Pembukaan UUD, yang menyatakan bahwa Kedaulatan ada di tangan rakyat. Artinya, rakyat mempunyai legal standing, dan mempunyai hak dan kewajiban untuk menegakkan Konstitusi, serta mencegah terjadi pelanggaran terhadap Konstitusi. Karena, pelanggaran terhadap Konstitusi bukan hanya melanggar dan merugikan hak seorang rakyat, tetapi melanggar dan merugikan hak seluruh rakyat Indonesia. Sehingga, kalau seseorang menggugat apakah presidential threshold melanggar UUD, maka MK tidak perlu bertanya apakah seseorang tersebut akan mencalonkan diri sebagai presiden. Hal tersebut tidak relevan. Karena, kalau presidential threshold melanggar UUD, maka wajib batal demi hukum, demi Konstitusi dan UUD: karena, semua peraturan dan UU yang bertentangan dengan UUD, wajib batal. Kedua, MK wajib menguji setiap UU atas permohonan rakyat. MK wajib menguji, antara lain, Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU) No 1 Tahun 2020 (tentang Virus Corona), yang kemudian diterima dan disahkan oleh DPR menjadi UU No 2 Tahun 2020, apakah bertentangan dengan UUD, atas permohonan dari beberapa kelompok rakyat. Karena, PERPPU yang sudah diundangkan tersebut di mata rakyat bertentangan dengan UUD, karena menghilangkan hak anggaran DPR selama 3 tahun berturut-turut sejak 2020, dan pemerintah bisa menyusun APBN tanpa persetujuan DPR, yang mana melanggar Pasal 20A ayat (1) UUD. Selain itu, PERPPU juga melanggar prinsip kesetaraan hukum Pasal 27 ayat (1) UUD. Serta melanggar prinsip peri-kemanusiaan dan peri-keadilan yang tertulis di dalam pembukaan UUD. Karena PERPPU memberi kekebalan hukum kepada pejabat dan pengguna anggaran selama 3 tahun. Perlu ditekankan, bahwa isi Pembukaan UUD lebih tinggi dari isi batang-tubuh UUD (yang muat pasal-pasal). Karena, isi pembukaan UUD menjadi dasar dan pedoman untuk menyusun batang-tubuh UUD, sehingga pasal-pasal dalam batang-tubuh UUD tidak boleh bertentangan dengan isi Pembukaan UUD. “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Kalimat ini bermakna, bahwa penjajahan harus dihapus di atas dunia, bukan saja di muka bumi Indonesia, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Jadi jelas, alasan utama penjajahan harus dihapus karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Sehingga, sebagai konsekuensi, apa pun yang tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan harus enyah dari muka bumi Indonesia, dan dunia. Karena ini merupakan nilai-nilai kehidupan Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, pasal-pasal dalam batang-tubuh UUD, termasuk pelaksanaannya, yang tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan, serta tidak sesuai dengan butir-butir lainnya di dalam Pembukaan UUD, juga harus enyah dari muka bumi Indonesia. Sehingga cita-cita Indonesia untuk menjadi Makmur dan Adil bisa dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Termasuk pasal-pasal yang merampas hak kedaulatan rakyat, semua harus diluruskan. Perwakilan rakyat bukan pemegang kedaulatan rakyat yang sebenarnya, dan selamanya. Karena perwakilan adalah titipan kedaulatan yang bersifat sementara, dan dapat diambil kembali oleh rakyat setiap saat. Oleh karena itu, sebagai konsekuensi, apabila MK tidak bisa meluruskan semua UU yang bertentangan dengan Konstitusi, maka MK wajib bubar demi menyelamatkan Konstitusi dan UUD. Karena, dengan membiarkan terjadi pelanggaran terhadap Konstitusi, MK berarti melanggar Konstitusi. Dan menjadi tyranny, sebagai penjaga tyranny. Pelanggaran-pelanggaran terhadap UUD, menurut mata dan hati rakyat, akan dimuat di tulisan selanjutnya.
Dokter Andi Yuwardani Makmur, “Korban Pertama” Vaksin Moderna
Oleh: Mochamad Toha Inna lillaahi wa inna ilaihi roojiuun. Indonesia telah kehilangan seorang dokter lagi: dr. Andi Yuwardani Makmur. Dua hari sebelum meninggal, dokter Spesialis Kedokteran Jiwa RSUD Bulukumba, Sulawesi Selatan, ini mendapat suntikan booster Moderna. Melansir Detik.com, Jumat (27 Agu 2021 18:30 WIB) Dokter Yuwardani, ternyata sempat diminta untuk menunda vaksinasi oleh tim skrining. Tetapi, dia tetap meminta vaksinasi itu dilakukan. Informasi ini diungkap adik kandung almarhumah, A Suswani. Menurut Suswani, vaksinasi itu dilakukan di RSUD Andi Sultan Daeng Radja, Bulukumba, Jumat (20/8/2021). Ketika itu almarhumah sempat diminta menunda dulu proses vaksinasi, namun tetap meminta diberi suntikan vaksin. “Jumat, 20 Agustus 2021, setelah periksa pasien, almarhumah menuju ruang vaksin lantai 3, saat skrining tensi awal 187 mmHg, almarhumah istirahat sejenak dan ditensi kembali 176 mmHg. Almarhumah memutuskan tetap vaksin meskipun sudah dianjurkan oleh petugas untuk menunda dulu,” ucap Suswani, seperti dilansir Detik.com, Jumat (27/8/2021). Suswani tak mengungkap lebih lanjut soal alasan almarhumah tetap meminta disuntik vaksin Covid-19 meski sudah diminta menunda. Ia mengaku tak ada penjelasan almarhumah terkait hal tersebut. “Itu keputusan almarhum untuk tetap vaksin. Tidak ada penjelasan terkait dengan itu,” kata Suswani. Menurutnya, kondisi dokter Yuwardani sebenarnya dinyatakan tak ada masalah 15 menit setelah diberi suntikan vaksin. Dia pun dipersilakan pulang. “Setelah observasi pascavaksin 15 menit, almarhumah pulang dengan kondisi yang sehat,” katanya. Kemudian, pada Minggu (22/8/2021) atau dua hari setelah divaksinasi, Yuwardani disebut sempat melakukan aktivitas berat, yakni mencuci, hingga akhirnya tiba-tiba pingsan. “Minggu pagi sekitar jam 7 masih sempat ngobrol dengan ayah kami, kemudian melanjutkan aktivitas mencuci baju sambil ngobrol dengan Umi kami. Di situlah almarhumah pingsan dan menghembuskan napas terakhir di kamar almarhumah,” kata Suswani. Menurut Suswani, tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Provinsi Sulsel kini tengah menyelidiki kematian saudarinya itu. “Kita tunggu informasi selanjutnya dari Komnas KIPI karena seluruh informasi yang dibutuhkan sudah kami berikan,” katanya. Suswani juga menjelaskan almarhumah memiliki penyakit penyerta komorbit, hipertensi. Tapi, ia tak bisa menjelaskan apakah komorbid tersebut ada hubungannya dengan kematian Yuwardani. Diakuinya, almarhumah memang ada komorbid, sejak dulu tensi selalu di atas 140 mmHg. Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulsel Ichsan Mustari mengatakan, pihaknya menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh tim KIPI tingkat kabupaten dan provinsi. Pihak KIPI disebut-sebut akan menelusuri soal apakah benar meninggalnya Andi Yuwardani meninggal setelah mendapatkan vaksinasi ketiga, dan apakah penyebab meninggalnya bagian dari efek vaksinasi. “Melihat sejauh ini mana kejadian itu. Artinya kita kan mesti cari dulu, investigasi. Sejak awal vaksinasi telah dibentuk tim kejadian awal,” kata Ichsan Mustari. “Rekomendasi-rekomendasi akan diberikan karena kita tahu sendiri vaksinasi Covid kan vaksinasi pertama kali, tentu juga kejadian yang seperti itu tetap menjadi analisis tim melihatnya,” lanjutnya. Menurut Arie Karimah, Pharma-Excellent alumni ITB, tim KIPI jangan seenaknya ngomong itu bukan KIPI karena sudah lewat beberapa hari setelah vaksinasi. “Emang nggak ada gitu delayed adverse reactions dari vaksin (reaksi tunda)?” tegas Arie Karimah. “Saya berpikir penyebabnya tidak bisa diketahui tanpa dilakukan otopsi. Dan, problemnya pasti: apakah keluarganya mengizinkan? Ataukah mungkin cukup dilakukan otopsi verbal? Tapi menurut saya cara ini agak sulit untuk menentukan penyebab kematiannya,” ujarnya. Dokter Yuwardani bisa disebut sebagai tenaga kesehatan yang pertama menjadi “korban” pasca vaksinasi booster dengan Moderna. Jika tidak dilakukan otopsi, dapat dipastikan ini akan tetap menjadi misteri apa penyebab kematiannya. Berbeda sekali jika ini terjadi di luar negeri. Meski hanya satu nyawa yang jadi korban, bisa dipastikan bakal dilakukan otopsi, sehingga akan diketahui penyebab pastinya. Jepang yang mengetahui ada kontaminasi pada produk Moderna saja, langsung tunda pengiriman. Karena khawatir ada kontaminasi pada produk vaksin yang mereka terima dari pabrik vaksin Moderna di Spanyol, Kamis (26/8/2021) akhirnya Jepang memutuskan menghentikan untuk sementara vaksinasi dengan Moderna. Menurut Arie Karimah, sebenarnya sejak 16 Agustus 2021 perusahaan farmasi Takeda di Jepang telah menemukan di 8 lokasi vaksinasi mereka 39 vial yang belum dibuka (390 dosis) terlihat ada partikel yang tidak larut. “Persyaratan sediaan steril vaksin mengharuskan larutan yang jernih bebas partikel yang tidak terlarut atau endapan,” ungkap Arie Karimah dalam akun Facebook-nya, Jum’at, 27 Agustus 2021. Mereka meminta penyelidikan menyeluruh atas kasus itu oleh Ravi, pabrik yang mensuplai pasar selain Amerika Serikat. Dan sambil menunggu hasilnya mereka menghentikan program penyuntikan 1,63 juta dosis sisanya, yang merupakan produksi dari 3 nomer batch. Meski sebenarnya semua vial yang bermasalah berasal dari satu nomer batch, namun untuk kehati-hatian perusahaan farmasi Takeda di Jepang, yang bertanggung jawab atas penjualan dan distribusi vaksin tersebut, meminta menghentikan pemberian untuk ketiga batch itu. Takeda juga menduga sebagian dosis yang bermasalah tersebut mungkin sudah telanjur disuntikkan, sehingga mereka mengumumkan nomer batch-nya dan meminta masyarakat yang mendapatkan batch tersebut, dan mengalami efek yang tidak diharapkan (adverse reactions), untuk segera melapor. Perusahaan itu juga menyatakan sudah memberitahu Moderna dan meminta penyelidikan segera. Takeda tidak merinci sifat kontaminasinya, tetapi mengatakan, sejauh ini belum menerima laporan tentang masalah kesehatan yang timbul dari dosis yang terpengaruh. Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan, pihaknya akan bekerja dengan Takeda untuk mendapatkan dosis alternatif agar program vaksinasi tidak terganggu, berhubung sedang meningkat setelah awal yang lambat. Perlu diketahui, sekitar 43 persen populasi Jepang saat ini telah divaksinasi penuh, tetapi negara itu sedang mengalami lonjakan rekor kasus yang didorong oleh varian Delta. Sekitar 15.500 orang meninggal karena Covid-19 di Jepang selama pandemi, dan sebagian besar wilayahnya berada di bawah pembatasan kegiatan. Sebelumnya, Moderna menyatakan, vaksin Covid-19 buatannya tetap kuat selama setidaknya 6 bulan dari dosis kedua. Disebutkan juga, booster untuk varian yang spesifik sedang diuji, dan menghasilkan respons antibodi kuat terhadap varian Delta. Itu disampaikan dalam analisis akhir dari uji klinis fase III atau tahap akhir. Moderna turut melakukan uji klinis pada 3 booster vaksin Covid-19 yang berbeda. Hasilnya menunjukkan, semuanya menghasilkan tingkat antibodi yang tinggi pada jenis virus corona asli dan varian termasuk Delta. “Kami gembira, vaksin Covid-19 kami menunjukkan kemanjuran yang tahan lama sebesar 93 persen hingga enam bulan, tapi menyadari varian Delta adalah ancaman baru yang signifikan sehingga kami harus tetap waspada,” kata CEO Stephane Bancel dikutip dari AFP. Pernyataan itu menambahkan, Moderna akan mengajukan persetujuan penuh vaksin Covid-nya kepada Badan Makanan dan Obat-obatan AS (FDA) bulan ini. Moderna telah memulai studi untuk beberapa vaksin lain, termasuk flu, Zika, respiratory syncytial virus, dan lainnya. Sebelumnya, melansir SuaraSurabaya.net, Rabu (2 Juni 2021 | 06:43 WIB), berdasarkan hasil studi organisasi kesehatan dunia (WHO), empat varian baru Virus Corona menurunkan tingkat kemanjuran (efikasi) sejumlah vaksin yang sudah diproduksi massal. Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan, tiap varian berpengaruh pada efikasi vaksin yang beredar di berbagai belahan dunia. “WHO berdasarkan berbagai studi yang dilakukan beberapa peneliti menyatakan bahwa beberapa varian memiliki besaran pengaruh yang sedikit sampai sedang terhadap angka efikasi tiap vaksin pada kasus positif dengan varian tertentu,” ujarnya di Graha BNPB. Dia memaparkan, varian B117 dari Inggris mempengaruhi efikasi Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca. Varian B1351 asal Afrika Selatan mempengaruhi efikasi vaksin produksi dari Moderna, Pfizer, AstraZeneca, dan Novavax. Kemudian, varian B11281 atau P1 dari Brasil dan Jepang mempengaruhi efikasi vaksin Moderna dan Pfizer. Varian B1617 dari India juga mempengaruhi efikasi vaksin Moderna dan Pfizer. “Pengaruh varian virus terhadap efikasi vaksin tersebut bersifat sementara, dan masih bisa berubah berdasarkan hasil studi lanjutan,” imbuhnya. Lebih lanjut, Profesor Wiku menyatakan perubahan efikasi terjadi karena semua vaksin yang dikembangkan dan dipakai sekarang masih memakai Virus Sars Cov2 varian asli dari Wuhan, China, lokasi virus penyebab Covid-19 pertama kali ditemukan. Walau begitu, Wiku mengatakan mutasi virus yang terjadi tidak membuat kemampuan vaksin mencegah penyakit turun di bawah 50 persen. Bahkan, ia menyebut beberapa di antara vaksin itu masih punya efikasi di atas 90 persen. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
Segera Selesaikan Permasalahan Distribusi Bantuan Sosial
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily meminta seluruh pihak terkait segera menyelesaikan persoalan distribusi bantuan sosial (bansos) yang masih terjadi dan terus ditemukan. "Harus secepatnya diselesaikan berbagai pihak terkait dengan pelaksanaan bansos. Komisi VIII telah beberapa kali mengingatkan masalah tersebut," kata Ace saat dihubungi di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Selain merujuk temuan lapangan saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) ke Kabupaten Bandung, pada hari Jumat (27/8), Ace turut menyoroti temuan Risma mengenai dugaan monopoli beras bansos di Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (28/8). Dia mengatakan, dalam implementasinya di lapangan, bansos masih diliputi banyak masalah, mulai dari pendataan penerima bantuan, pengadaan, hingga distribusinya. "Terutama soal data.Terrnyata masih ditemukan orang yang meninggal pun terdata sebagai penerima bantuan sosial, seperti yang kami temukan langsung di Bandung," tutur Ace. Dikutip dari Antara, Ace menjelaskan, pengadaan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang nilai komoditasnya di atas rata-rata dan kualitasnya tidak sesuai harapan juga masih kerap ditemukan. Dia meminta Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyelesaikan permasalahan bansos yang terus berlarut-larut dengan membenahi sistem yang selama ini ditemukan bermasalah. "Segera selesaikan sistemnya. Kan masalahnya sudah jelas, sudah terlalu berlarut-larut soal bansos itu tidak diselesaikan," kata Ace. Ace mengatakan, Komisi VIII DPR RI juga akan mengundang Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara) yang ditugaskan menyalurkan dana bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam waktu dekat. Sebelumnya, Ace telah menyoroti masalah distribusi bansos saat melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Sosial ke Kabupaten Bandung, Jumat (27/8). Dalam kesempatan itu, Ace menyebutkan beberapa permasalahan seperti masih tertahannya penyaluran bansos dari kartu Program Keluarga Harapan (PKH) hingga distribusi ribuan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang belum tersalurkan kepada penerimanya karena berbagai sebab. (MD).
Bandara Kabul Dihujani Tembakan Roket
Washington, FNN - Lima roket ditembakkan ke arah bandara internasional Kabul, pada saat Amerika Serikat (AS) hampir menyelesaikan penarikan seluruh pasukannya Afghanistan. Akan tetapi, berhasil dicegat oleh sistem pertahanan misil. Seorang pejabat AS yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, roket-roket tersebut diluncurkan Senin (30/8) dinihari waktu setempat. Belum jelas apakah sistem pertahanan berhasil melumpuhkan semua roket itu. "Laporan awal tidak mengindikasikan adanya korban dari pihak AS. namun informasi itu bisa berubah," kata pejabat tersebut. Sebelumnya, pada Ahad (29/), pasukan Amerika melancarkan serangan udara lewat pesawat nirawak (drone) di Kabul terhadap sebuah kendaraan yang ditumpangi pengebom bunuh diri yang berniat menyerang bandara. Kekhawatiran terhadap serangan lebih lanjut dari militan ISIS terus meningkat ketika tentara AS bergegas mengevakuasi warga AS dan sejumlah warga Afghanistan sebelum mereka ditarik mundur pada 31 Agustus. Para pejabat telah memperingatkan sebelumnya, militan ISIS-K berencana menyerang bandara dengan roket. Akan tetapi, AS telah berpengalaman menghadapi roket semacam itu, terutama di Irak, dan telah memasang sistem pertahanan dari serangan misil. "Kami tahu mereka (ISIS-K) akan mencoba melancarkan roket di sana, jika mereka bisa," kata Jenderal Frank McKenzie, kepala Komando Pusat AS, kepada wartawan di Washington, pekan lalu. "Sekarang kami memiliki perlindungan yang bagus menghadapi itu. Kami punya sistem anti roket dan mortar," kata McKenzie. Ada kekhawatiran yang makin besar terhadap aksi bom bunuh diri dan bom mobil di bandara. Kekhawaitran itu menyusul serangan bom bunuh diri pada Kamis (26/8) yang menewaskan 60 orang, termasuk 13 di antaranya tentara AS. Pada Sabtu (28/8), Presiden AS, Joe Biden mengatakan situasi di lapangan masih sangat berbahaya. Dia mengatakan, para komandan militer AS telah memberitahunya soal serangan militan lain yang sangat mungkin terjadi dalam 24-36 jam ke depan. (MD).
Dewan Pengawas Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar
Jakarta, FNN - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku sehingga dijatuhi sanksi berat. "Mengadili, menyatakan terperiksa Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi. Berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas KPK No 2 tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK," kata Ketua Majelis Etik Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta, Senin, 30 agustus 2021. Pasal 4 ayat 2 huruf b berisi "Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi dilarang: menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi". Sedangkan pasal 4 ayat 2 huruf a menyatakan "Dalam mengimplementasikan Nilai Dasar Integritas, setiap Insan Komisi dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh Komisi kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan Pimpinan atau atasan langsung". "Menghukum terperiksa dengan sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan," ujar Tumpak. Terdapat sejumlah hal yang meringankan dalam perbuatan Lili. Ia mengakui perbuatannya dan belum pernah dijatuhi sanksi etik sebelumnya. "Hal memberatkan, terperiksa tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya. Terperiksa selaku pimpinan KPK seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pelaksanaan IS KPK namun terperiksa melakukan sebaliknya," tambah Anggota Majelis Etik Albertina Ho. Dalam pertimbangannya, majelis etik yang terdiri dari Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho dan Harjono menyebutkan, Lili Pintauli Siregar terbukti melakukan dua perbuatan. Prtama, menyalahgunakan pengaruh selaku insan KPK untuk kepentingan pribadi. Lili Pintauli diketahui mengenal Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial pada sekitar Februari-Maret 2020 di pesawat, saat perjalanan dari Medan ke Jakarta. Saat itu Syahrial sudah tahu Lili adalah pimpinan KPK dan Syahrial memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Tanjungbalai. Setelah tiba di Jakarta, Lili lalu mengatakan ke Syahrial ada saudaranya yaitu Ruri Rpihatini Lubis yang pernah menjadi Pelaksana tugas (Plt) Direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirto Kualo di Tanjung Balai belum dibayar uang jasa pengabdiannya oleh DPAM Tirta Kualo. Lili pun mengatakan kepada Syahrial "Tolong dibantulah, itu kan haknya, mengapa belum dibayar?". Syahrial lalu meminta nomor telefon Lili, dan memberikan nomornya. Syahrial lalu meminta Plt Direktur PDAM Tirta Kualo, Yudhi Gobel mengapa uang jasa Ruri belum dibayar. Yudhi menjawab, kondisi keuangan perusahaan sedang sulit. Lili kemudian menyampaikan kepada saudaranya Ruri Prihatini Lubis untuk kembali membuat surat kepada Direktur PDAM Tirta Kualo. Surat ditembuskan kepada KPK. Ruri membuat surat pada 21 APril 2021, dan tembusannya disampaikan ke KPK. "Majelis berpendapat perbuatan terperiksa meminta bantuan kepada saksi M Syahrial agar uang jasa pengabdian saksi Ruri Prihatini Lubis dibenarkan. Akan tetapi, menurut pendapat majelis petunjuk terperiksa kepada saksi Ruri untuk membuat surat kepada Yudhi Gobel selaku Direktur PDAM Tirta dengan menyampaikan tembusan ke KPK adalah sangat berlebihan. Sebab, belum dibayarnya uang jasa pengabdian itu, masalah urusan keperdataan sesesorang dengan perusahaan daerah. Tidak ada kaitannya dengan tugas dan kewenangan KPK baik dari sisi kegiatan pencegahan maupun penindakan," kata Albertina. Selanjutnya uang jasa pengabdian Ruri Prihatini Lubis pun dibayar dengan cara dicicil tiga kali dengan jumlah seluruhnya Rp 53.334.640 Perbuatan kedua, Lili terbukti berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK dalam hal ini Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli jabatan di wilayah kerjanya. Majelis etik menyebutkan, pada Juli 2020, setelah Lili dan Syahrial bertemu di pesawat, Lili menghubungi Syahrial melalui telefon dengan mengatakan, "Ini ada namamu di mejaku, bikin malu Rp 200 juta masih kau ambil". Dijawab Syahrial, "Itu perkara lama Bu, tolong dibantulah". Lalu Lili menjawab "Banyak berdoalah kau". Pada Oktober 2020, Syahrial kembali menghubungi Lili dan menyhampaikan permohonan bantuan soal perkaranya dalam kasus jual beli jabatan. Saa itu ada informasinya bahwa penyidik KPK sedang melakukan penggeledahan di kabupaten Labuhan Batu Utara dan akan melanjutkan penggeledahan di Tanjung Balai. "Kemudian terperiksa mengatakan untuk menghubungi saudara Arief Aceh seorang pengacara di Medan dengan memberikan nomor telefonnya. Fakta itu menambah keyakinan bagi majelis bahwa hubungan komunikasi antara teperiksa dan M Syahrial sebagai seorang yang perkaranya sedang ditangani KPK cukup intens. Ada upaya teperiksa untuk membantu saksi M Syahrial mengatasi perkaranya. Karena menurut majelis, seharusnya terperiksa cukup menyampaikan 'maaf tidak bisa membantu dan carilah pengacara' tanpa menyebut atau menunjuk nama pengacara bahkan memberikan nomor kontak pengacara yang bersangkutan," ucap Albertina Ho. Terhadap vonis etik tersebut, Lili Pintauli hanya menyampaikan "terima kasih". (MD).
Anies Baswedan Tegaskan Jakarta Unsur Penting Pemulihan Ekonomi Indonesia
Jakarta, FNN - Ibu Kota Jakarta menjadi unsur penting dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Sebab, provinsi tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. “Jakarta merupakan provinsi yang punya kontribusi cukup besar di perekonomian Indonesia. Hal tersebut menjadi unsur penting jika kita bicara pemulihan Indonesia,” kata Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Anies Baswedan dalam sambutan JaKreatiFest 2021 di Jakarta, Senin, 30 Agustus 2021. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta masih menjadi penumbang terbesar terhadap perekonomian nasional. Hal itu terbukti pada kuartal II-2020, Jakarta berkontribusi sebesar 17 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kemudian disusul Jawa Timur dan Jawa Barat. Anies mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta pada triwulan II-2021 yang berada pada zona positif sebesar 10,9 persen. Angka tersebut menjadi sinyal menuju pemulihan ekonomi, sehingga ia mendorong momentum tersebut dapat dimanfaatkan, termasuk pelaku usaha. Salah satu strategi yang kini digencarkan Pemprov DKI Jakarta, vaksinasi. Sebab, hal itu dinilai menjadi salah satu solusi dalam pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19. “Vaksinasi menjadi sesuatu yang penting. Ini menjadi ’game changer’ dan kami harap gerakan vaksinasi ini bisa segera tuntas,” katanya sebagaimana dikutip dari Antara. Hingga 29 Agustus 2021, vaksinasi di Jakarta untuk dosis pertama sudah mencapai 107,7 persen atau mencapai 9,6 juta dari sasaran 8,9 juta orang. Sedangkan vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 61,6 persen atau 5,5 juta orang. Berdasarkan data BPS DKI Jakarta, pertumbuhan ekonomi Ibu Kota Indonesia pada triwulan II-2021 mencapai 10,9 persen atau tumbuh positif setelah pada periode sama 2021 kontraksi 8,33 persen. BPS mencatat, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta pada triwulan II-2021 mencapai Rp 721,5 triliun. (MD).
Timbul dan Tenggelam
By M Rizal Fadillah Di antara penampilan Prabowo saat Pilpres untuk meyakinkan pendukung adalah sikap atau tekad untuk timbul tenggelam bersama rakyat. Menggebrak meja mimbar adalah bukti atas heroisme untuk berjuang demi rakyat. Namun perjalanan bergerak ke arah lain. Prabowo dan Sandiaga menjadi pembantu Presiden sebagai anggota Kabinet. Hero telah berubah menjadi pemandu hore. Prabowo bukan karakter pemimpin yang baik. Dalam makna konsisten. Begitu menjadi Menteri langsung terkurung dalam sangkar. Tidak ada pernyataan pembelaan pada penderitaan rakyat baik soal Vaksin, PPKM, pengangguran, TKA China, hutang luar negeri, pembunuhan 6 laskar, penzaliman kepada HRS, serta penistaan agama. Bungkam seribu bahasa. Alih-alih pembelaan pada kesulitan rakyat atau memberi masukan konstruktif kepada Presiden tentang masalah kerakyatan, justru yang tertangkap publik adalah pujian habis kepada Jokowi yang terlihat melewati batas sebagai "jagoan" mantan kandidat Presiden yang mendapat dukungan besar dari rakyat. Dua kali Prabowo "bersyahadat" memuji Jokowi. Pertama dalam pidato khusus sendiri. "Saya bersaksi bahwa keputusan Jokowi selalu berdasarkan keselamatan rakyat miskin dan lemah" dan kedua, saat pertemuan Jokowi dengan Parpol koalisi baru-baru ini. Prabowo menyatakan "Jadi kepemimpinan Pak Jokowi efektif. Saya mengakui itu dan hormat sama Bapak. Saya lihat. Saya saksi. Saya ikut dalam Kabinet. Kepemimpinan, keputusan-keputusan Bapak cocok untuk rakyat kita". Merujuk pada saat Jokowi didukung untuk menjabat tiga periode, maka pujian terbuka itu dapat "menampar muka saya", "mencari muka" atau "menjerumuskan saya". Tanpa ada respon serupa dari Jokowi sebenarnya Prabowo sedang "menjilat" atau "mencari muka" yang entah tujuannya apa. Gampangnya saja bisa untuk dukungan Presiden ke depan. Adakah restu Baginda sudah didapat untuk Prabowo-Puan hingga Mega pun perlu menangis dengan tambahan diksi "kurus" dan "kodok" ? Semestinya Prabowo jangan berfikir untuk menjadi Presiden melalui kompetisi yang ketiga kalinya. Puncak kepercayaan rakyat adalah Pilpres 2019 lalu. Wajah Prabowo sudah semakin jelas kerut-kerutnya karena usia ataupun kerutan sikap politiknya. Rakyat bukan bicara bagaimana kemungkinan Prabowo dapat menang. Tetapi dengan asumsi menang dan menjadi Presiden pun Prabowo sulit mendapat dukungan penuh. Sama saja dengan Jokowi. Banjir kritik sudah terbayang. Ia bukan tokoh yang kuat. Ketika Menhan ini menyambut di atas mimbar dengan memuji habis Jokowi, maka harapan adanya gebrakan untuk mengingatkan jalannya pemerintahan yang sudah terantuk-antuk adalah sebuah ilusi. Gebrakan meja hanya cerita masa lalu saat bersama rakyat. Kini di tempat yang jauh dari perasaan keadilan rakyat, Prabowo memang sedang menggebrak-gebrak angin. Timbul tenggelam bersama rakyat itu dibuktikan dengan rakyat yang tenggelam dan Prabowo yang timbul. Namun sebenarnya Prabowo juga sedang tenggelam bersama tenggelamnya kapal selam Nanggala-402 yang hingga kini tak ada cerita. Nyawa 53 orang seperti sia-sia. Sepi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Pekerja Migran Indonesia Sudah Bisa Masuk Hongkong
Beijing, FNN - Para calon pekerja migran dari Indonesia (PMI) sudah bisa masuk dan bekerja di Hong Kong mulai Senin, 30 Agustus 2021. Pemerintah Hong Kong telah menerapkan kebijakan terbaru bagi PMI. Demikian pengumuman Konsulat Jenderal RI di Hong Kong yang dipantau ANTARA di Beijing, China, Ahad, 29 Agustus 2021. Kebijakan terbaru itu juga tersiar di sejumlah media di China. Efektif mulai Senin (30/8), pembantu rumah tangga dari Indonesia dan Filipina akan diizinkan memasuki wilayah Hong Kong, demikian media China. "Kami sudah mencapai kesepakatan pengakuan catatan vaksinasi dengan pemerintah Indonesia dan pemerintah Filipina," kata juru bicara Pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR). Kebijakan tersebut, lanjut dia, akan memudahkan masyarakat Hong Kong yang kesulitan mendapatkan pembantu rumah tangga setelah penangguhan pengiriman PMI dari Indonesia dan Filipina. Penangguhan itu terjadi karena merebaknya wabah Covid-19 varian Delta di kedua negara di kawasan Asia Tenggara tersebut. Untuk bisa memasuki dan bekerja di Hong Kong, KJRI menyampaikan beberapa persyaratan. Antara lain, calon PMI harus mendapatkan vaksin lengkap yang telah melewati masa 14 hari sejak vaksin dosis kedua. PMI diingatkan supaya membawa dokumen perjalanan dan kontrak kerja yang diperlukan, sertifikat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang telah diverifikasi oleh Kementerian RI.Kemudian, surat hasil negatif tes PCR yang dapat diperoleh 72 jam sebelum keberangkatan, dan memiliki bukti pemesanan tempat karantina mandiri selama 21 hari di tempat yang telah ditentukan. Otoritas Hong Kong telah menyediakan satu hotel dengan 409 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri bagi pekerja migran dari Indonesia dan Filipina. HKSAR juga akan menambah fasilitas karantina tersebut seiring dengan meningkatnya gelombang kedatangan pekerja migran dari kedua negara bertetangga tersebut. Indonesia dan Filipina merupakan dua negara penyumbang terbesar tenaga kerja asing sektor informal di Hong Kong. Sebelumnya Hong Kong juga menetapkan Indonesia berstatus A1 Covid-19 sehingga bandar udara setempat tidak menutup jalur penerbangan dari dan menuju Indonesia. (MD).