ALL CATEGORY

Cemari Lingkungan, Asap Pembakaran Limbah RSUD Kudus Diprotes Warga

Kudus, Jateng, FNN - Warga Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, melakukan aksi protes terhadap RSUD Loekmono Hadi Kudus terkait asap pembakaran limbah medis dan rumah tangga dari insinerator yang diduga mencemari lingkungan sekitar, Selasa. Aksi protes warga dilakukan dengan mendatangi RSUD Loekmono Hadi Kudus sambil membawa sejumlah poster berisi tulisan "rakyat butuh udara bersih dan selamat datang kampung polusi". "Kasus polusi udara dari cerobong asap alat insinerator milik RSUD Loekmono Hadi Kudus bukanlah yang pertama, karena sebelumnya juga pernah terjadi. Kami berharap kedatangan kedua kami ke rumah sakit ini merupakan yang terakhir," kata perwakilan warga Desa Ploso Suwito yang ditemui usai audiensi dengan pihak RSUD Loekmono Hadi Kudus, Selasa. Ia mengakui sekitar dua atau tiga bulan sebelumnya sudah ada protes warga, namun responsnya kurang memuaskan, sehingga hari ini (24/8) kembali melayangkan protes karena asap yang keluar dari cerobong dari alat incineratornya berwarna hitam. Dampak polusi udara yang keluar dari cerobong asap milik RSUD Loekmono Hadi tersebut, kata dia, membuat warga tidak bisa menikmati udara segar di pagi hari karena berbau tidak enak serta mengakibatkan anak-anak mudah terserang batuk dan sesak nafas. Sementara itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Loekmono Hadi Kudus Sugiarto mengatakan dalam waktu dekat bakal melakukan perbaikan cerobong asap dari rumah sakit agar tidak mencemari kondisi permukiman di sekitar rumah sakit. Dari hasil audiensi dengan perwakilan warga yang dihadiri Kepala Desa Ploso Masud, disebutkan bahwa selama belum selesai diperbaiki tidak boleh ada aktivitas pembakaran sampah. "Pembakaran dari insinerator, itu dari limbah rumah tangga dan sebagian limbah medis yang harus dibakar," ujarnya. Audiensi tersebut juga menghadirkan pihak teknisi yang akan melakukan perbaikan insinerator agar asap yang keluar melalui cerobong tidak berwarna hitam pekat. Selama melakukan perbaikan juga akan melibatkan warga Desa Ploso sebagai pengawas untuk memastikan hasil perbaikannya benar-benar sesuai standar lingkungan hidup dan asap yang keluar juga tidak menimbulkan protes warga. (sws)

APPBI Pastikan Mal di Bandung Sudah Layak Dikunjungi Meski Masih PPKM

Bandung, FNN - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bandung Raya memastikan pusat perbelanjaan atau mal sudah layak dikunjungi masyarakat di saat status Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bandung turun ke Level 3. Ketua APPBI Bandung Raya Handianto Lie mengatakan pihak pengelola seluruh 23 mal yang ada di Kota Bandung telah menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat sesuai dengan anjuran pemerintah. "Kita protokol kesehatan jalan, kita tertib sesuai aturan, mulai dari masuk ke mal hingga di tenant-tenant," kata Handiyanto Lie di Bandung, Jawa Barat, Selasa. Selain itu, menurutnya sudah hampir 100 persen pekerja di mal telah mengikuti vaksinasi COVID-19. Para pekerja mal yang belum tertampung oleh program vaksinasi pekerja mal pun juga mengikuti vaksinasi masing-masing secara mandiri. "Pekan ini di Bandung Raya mungkin bakal semuanya tervaksinasi, karena kemarin-kemarin itu sisa 6 ribu (pegawai belum divaksin), tapi sekarang mereka banyak yang ikut vaksinasi di tempat lain secara mandiri," kata dia. Dengan begitu, ia pun memastikan mal di Kota Bandung sejauh ini aman untuk dikunjungi. Masyarakat, kata dia, tidak perlu ragu untuk datang ke mal selama sudah mengikuti vaksinasi. Dia pun mengimbau kepada masyarakat yang memiliki uang berlebih agar juga kembali mendatangi mal. Pasalnya jika mal terus sepi dari pengunjung, maka kondisi ekonomi para tenant-tenant atau pedagang di mal akan terus mengkhawatirkan. "Sekarang juga restoran sudah mulai bisa dine in, meskipun dibatasi 25 persen, ini membantu lah ya, meski belum signifikan buat omzetnya," kata dia. (mth)

Menjilat Demi Bangsa, Negara, dan Agama, Opo Tumon?

Oleh Ady Amar*) NJILAT itu menjijikkan. Itu seperti anjing yang kerap menjilat-jilat, dan buat seorang muslim jilatannya itu najis, dan itu harus dibasuh tidak cukup pakai air, tapi juga dengan pasir. Kata njilat atau menjilat yang distempelkan pada seseorang, itu maknanya lebih menjijikkan dari jilatan anjing. Maka kata menjilat punya konotasi negatif, tidak cuma menjijikkan tapi juga dianggap manusia dengan karakter moral rendahan. Menjilat jadi alat atau senjatanya untuk bertahan hidup. Punya jabatan sedikit saja, maka ia tampil over acting dengan gaya menjilat-jilat berlebihan membela atasannya. Lakunya itu memang sudah diniatkan, dan itu agar jabatannya setidaknya bisa bertahan, syukur-syukur bisa dapat bonus jabatan lebih sebagai komisaris. Jika ikhtiarnya direspons dengan baik oleh atasannya, maka ia akan makin menjilat-jilat lagi. Menjilat dianggapnya langkah efektif untuk setidaknya mengekalkan jabatan. Semua memang sudah diperhitungkan dengan cermat. Jika tidak sekarang, kapan lagi. Itu jadi kredonya. Maka, kesempatan yang didapat dieksplornya habis-habisan. Ia sudah tidak lagi memperhitungkan manusia lain nek atas ulahnya dan lalu ingin muntah, itu tidak jadi pertimbangannya. Bisa jadi pikirnya, besok saat pergantian pimpinan, belum tentu ia akan ditunjuk lagi sebagai "tombak" untuk menyalak. Maka masa bodoh dengan pihak lain yang menganggapnya menjilat berlebihan. Bahkan jika saja ia dijuluki Raja Penjilat pun, ia tidak keberatan. Ia menikmati saja hal yang orang lain merasa tabu, dengan tidak berharap mendapat julukan demikian. Bahkan ia pun cuek saja dengan munculnya mural mirip Ngabalin, di Bogor. Mural dengan mata ditutup, tertulis di situ "504 Error", yang disekitarnya ada beberapa ekor kambing. Sindiran untuknya, bahwa orang yang menganggap gambar yang mirip Jokowi dengan tulisan 404: Not Found, itu ekspresi, disebutnya sebagai manusia kelas kambing. Harmoko, Ruhut dan Ngabalin Sejarah para penjilat (flatterer) memang panjang, dan pastinya dikenang dengan buruk sepanjang massa. Kita masih ingat, kebiasaan yang selalu menyebut nama presiden, jika pejabat itu menyampaikan keterangan, meskipun itu keterangan remeh temeh, tetap saja nama presiden diseretnya. Siapa yang tidak kenal dengan kalimat "menurut petunjuk Bapak Presiden", jadi andalannya. Ialah Pak H. Harmoko, Menteri Penerangan RI, di era Presiden Soeharto. Harmoko di setiap memberikan keterangan selalu saja kalimat "menurut petunjuk Bapak Presiden" itu tidak pernah absen diucapkan. Bahkan tidak cuma sekali kalimat itu meluncur dari mulutnya, pada setiap memberi keterangan, bisa beberapa kali. Maka kalimat Harmoko itu jadi guyonan tidak saja pelawak yang memelesetkan dengan apa saja, tapi juga kalangan umum sering memakai kalimat itu untuk lucu-lucuan. Kalimatnya Harmoko itu masih kontekstual, meski orang menganggapnya itu juga masuk kriteria menjilat. Harmoko-lah sepertinya pribadi yang mengawali komunikasi dengan gaya menjilat. Tapi sekali lagi, Harmoko menyampaikan kalimat ikoniknya itu masih dalam ranah sewajarnya. Ada lagi politisi yang mantan pengacara, Ruhut Sitompul. Disebut politisi kutu loncat. Setidaknya tiga partai ia jelajahi. Awalnya saat Orde Baru, ia ada di Golkar. Setelah Partai Demokrat memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi presiden, Ruhut sudah ada dalam barisan Partai Demokrat. Selalu nama Pak SBY dibawa-bawanya, dan dipuji-pujinya setinggi langit. Gaya memujinya memang berlebihan, menjilatnya tidak ketulungan. Setelah Pak SBY tidak lagi menjadi presiden, Ruhut sudah nemplok di PDI-P, partai yang menjadikan Joko Widodo jadi presiden. Kehadiran di partai barunya, sepertinya tidak diterima sepenuh hati. Mungkin Ruhut lupa, bahwa saat di Partai Demokrat, ia kerap usil menghajar Ibu Megawati Soekarnoputri. Meludahi orang boleh lupa, tapi yang diludahi mustahil lupa. Menjadi ciri Ruhut, seperti biasanya, partai lama yang ditinggalkan diserang habis-habisan. Dan saat Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dibegal lewat KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, Ruhut pun tampak senang, dan pembegal itu justru dibelanya. Tapi di atas semuanya itu, tampaknya hanya Ali Mochtar Ngabalin yang paling "berkualitas" jilatannya. Ia menikmati gaya menjilatnya itu, tentu dengan sadar. Dan itu bagian dari yang diikhtiarkan. Ngabalin punya tujuan dalam memakai komunikasi gaya menjilatnya itu. Strategi Ngabalin efektif, yang tidak dipunya Ruhut yang tampil sporadis, asal bicara tanpa tujuan pasti. Ruhut hanya senang menghantam lawannya dengan makian, yang cuma berharap orang lain bisa tertawa. Ruhut jadi politisi salah memilih tempat, jika jadi pelawak ia mungkin lumayan lucu juga. Ali Mochtar Ngabalin, pernah jadi aktivis dakwah, dan aktivitas-aktivitas berbau keislaman lainnya. Tapi saat ia menjadi Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), ia sepertinya sekaligus jadi pembela Presiden Jokowi paling depan. Ngabalin total menyerang siapa saja yang coba-coba mengoreksi langkah Jokowi. Ngabalin tidak perduli jika harus berhadapan dengan tokoh-tokoh Islam aktivis dakwah yang dulu berjuang bersana mengikhtiarkan kebaikan. Semua dianggapnya musuh olehnya, jika mengoreksi-mengkritik kebijakan Presiden Jokowi. Di mata Ngabalin, kebenaran atau yang paling benar hanya Jokowi. Setidaknya ia men-setting pikirannya demikian. Maka yang lain, yang mengoreksi kebijakan itu salah, meskipun pihak lain itu mengoreksi dengan data. Ngabalin menikmati perannya. Karenanya, ia pun diganjar sebagai Komisaris Pelindo III, itu buah ikhtiarnya selama ini. Bahkan ia tidak berkeberatan disebut penjilat. Atau bahkan sekalipun disebut Raja Penjilat. Meski demikian, Ngabalin tetap seperti biasanya berdalih dengan dalih yang kuat meski dalih itu absurd, bahwa ia tidak keberatan disebut penjilat, itu semata karena ia menjilat demi bangsa, negara dan agama, opo tumon? Apa iya demikian? Mungkin Ngabalin sudah menganggap dirinya sebagai representasi negara. Karenanya, ia boleh menjadi apa saja, termasuk laku menjilatnya itu bagian dari kerja untuk bangsa dan negara. Maka jika diterus-teruskan, bisa pula suatu waktu Ngabalin mengkhianati penguasa, yang dibelanya saat ini, dan itu atas nama negara, bangsa dan agama. Tentu ini sekadar berandai saja, lho... (*) *) Kolumnis

BNPT Gandeng Pemkab Malang Bentuk Kawasan Khusus Terpadu Nusantara

Malang, Jawa Timur, FNN - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk mengembangkan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara. Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, di Malang, Selasa, mengatakan bahwa penawaran untuk pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara yang bertujuan untuk deradikalisasi berbasis ekonomi tersebut disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Malang. "Kawasan Khusus Terpadu Nusantara memiliki tiga fungsi, yakni deradikalisasi, ekonomi, dan pariwisata," kata Boy. Ia menjelaskan wilayah Jawa Timur menjadi salah satu "pilot project" untuk pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara. Selain Jawa Timur, kawasan tersebut akan dikembangkan di Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Menurutnya, pengembangan kawasan tersebut akan melibatkan para eks narapidana teroris (napiter), yang akan menjalani proses reintegrasi sosial bersama masyarakat yang ada di kawasan khusus tersebut. "Akan melibatkan eks napiter, sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial. Mereka akan kita berdayakan untuk melakukan aktivitas di kawasan tersebut," katanya. Beberapa sektor yang akan dikembangkan pada kawasan khusus tersebut, lanjutnya, antara lain sektor pertanian, perikanan, perkebunan, dan peternakan. Konsep tersebut, bertujuan untuk penanggulangan terorisme berbasis pembangunan kesejahteraan. "Jadi kesejahteraan ini, coba kita fasilitasi dengan adanya kawasan yang kita bangun," tambahnya. Dalam waktu dekat, BNPT akan segera membicarakan rencana pembangunan, dan pengembangan Kawasan Khusus Terpadu Nusantara tersebut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dan Pemerintah Kabupaten Malang. Beberapa hal yang harus disiapkan, ujarnya, di antaranya terkait ketersediaan lahan, rencana kegiatan bidang kewirausahaan, dan pembicaraan terkait teknis pengembangan kawasan khusus tersebut. "Jadi, masih memerlukan rapat teknis lebih lanjut yang akan melibatkan tim sinergitas, BNPT dengan pemerintah daerah yang ada di Kabupaten Malang, dan Provinsi Jawa Timur," ujar Boy. (mth)

Dewan Pers Intimidasi Majalah Forum Keadilan

Jakarta, FNN – Pemimpin Redaksi Majalah Forum Keadilan, Luthfi Pattimura menyesalkan tindakan intimidatif yang dilakukan oleh Dewan Pers saat melakukan mediasi antara redaksi Majalah Forum Keadilan dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Selasa, 24 Agustus 2021 melalui aplikasi zoom. Kata Luthfi, mediasi dihadiri oleh Mohamad Toha, Zainul Arifin, dan Rimbo dari pihak Majalah Forum. Pihak Dewan Pers hadir antara lain Jamalul Insan, Hassanaen Rais, Asep Setiawan, Hetamina, Moebanoe Moera, Rustam, dan dua orang lainnya. Sementara pihak pengadu yakni Kementerian Keuangan tidak hadir. Namun demikian atas permintaan Dewan Pers, mediasi tetap dilanjutkan. “Saya tidak menyangka Dewan Pers bisa bertindak gegabah seperti itu. Jika Dewan Pers juga larut dalam kepentingan penguasa, maka runtuhlah pilar demokrasi kita,” kata Luthfi kepada Bunayya Saifuddin dari FNN di Jakarta, Selasa (24/8/21). Dewan Pers kata Luthfi, seharusnya menjadi penengah ketika ada sengketa pemberitaan, akan tetapi terkesan bertindak tidak adil dan berpihak kepada salah satu pihak dalam hal ini Kementerian Keuangan. “Ini jelas mengingkari tujuan dibentuknya Dewan Pers oleh negara,” katanya. Oleh karena itu Luthfi sebagai Pemimpin Redaksi Majalah Forum langsung mengirimkam surat protes bernomor: 054/RM-FK/VIII/2021 kepada Dewan Pers beberapa saat setelah mediasi berlangsung. Kopi surat itu juga dikirim ke redaksi FNN. Adapun isi keberatan Majalah Forum adalah: Bersama ini Majalah FORUM Keadilan menyatakan keberatan dan protes kepada Dewan Pers terhadap model dan substansi pertemuan (mediasi) antara Majalah FORUM Keadilan dengan pengadu (Kementerian Keuangan). Adapun keberatan Majalah FORUM Keadilan adalah sebagai berikut : Bahwa tindakan Dewan Pers dalam memediasi pengaduan Kementerian Keuangaan terhadap artikel majalah FORUM NomoR 22, edisi 01 -14 Agustus 2021, dengan judul “Rp 75 MILIAR UNTUK XI DPR HANCURKAN BPK” adalah merupakan perintah UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Bahwa artikel dengan judul “Rp 75 MILIAR UNTUK XI DPR HANCURKAN BPK” adalah produksi resmi Redaksi Majalah FORUM Keadilan. Bahwa Dewan Pers telah lebih dahulu melakukan penyelidikan atas status kewartawanan wartawan kami, saudara Luqman Ibrahim Soemay adalah langkah mencampuri urusan internal redaksi Majalah FORUM Keadilan. Bagi kami, sikap ini menandai Dewan Pers telah bertindak sebagai penyelidik yang mewakili kepentingan pengadu, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Bahwa tidak itu saja, sikap yang menyelidiki status kewartawanan Luqman Ibrahim Soemay dan proses produksi berita di redaksi, juga menandai Dewan Pers telah dengan sengaja dan nyata-nyata melanggar pasal 10 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Esensi pasal ini adalah perusahaan pers diberikan hak untuk menyembunyikan atau tidak memberitahukan atau tidak menunjukkan atau melindungi nama nara sumber berita. Bahwa, sesuai dengan substansi konsep mediasi, Dewan Pers, terlepas dari metode mediasi, harus memastikan bahwa pihak pengadu yang merasa dirugikan dengan pemberitaan Majalah FORUM Keadilan dalam forum mediasi tersebut. Bukan sebaliknya, membiarkan pengadu tidak hadir, dan Dewan Pers memposisikan diri seolah-olah mewakili kepentingan Kementerian Keuangan. Bahwa Majalah FORUM Keadilan menilai bahwa Dewan Pers pada angka (4) di atas, terlihat Dewan Pers berfungsi sebagai reinkarnasi Ditjen Pembinaan Pers dan Grafika (Ditjen PPG) Departemen Penerangan era Orde Baru yang pada masa itu menjadi lembaga super body. Majalah FORUM Keadilan harus memberitahukan Dewan Pers bahwa status super body itulah yang merusak dunia pers. Itu sebabnya lembaga ini dibubarkan, sehingga lahirlah Dewan Pers. Bahwa Majalah FORUM Keadilan ingin agar Dewan Pers bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Dalam hubungan itu, kami sungguh sangat keberatan terhadap sikap Dewan Pers yang mempersoalankan proses prooduksi pemberitaan di internal redaksi Majalah FORUM Keadilan. Bahwa Majalah FORUM Keadilan kebaratan dengan pernyataan Dewan Pers di akhir pertemuan zoom yang menyatakan bahwa pertemuan ini deadlock. Majalah FORUM Keadilan dengan tegas menolak penilaian atau sikap tersebut, karena tidak ada yang dimediasi yang dilakukan kok ada deadlock? Pengadu tidak hadir dalam pertemuan tersebut, sehingga apa yang deadlock? Oleh karena itu tidak ada dasar sama-sekali untuk dibuat sebuah rekomendasi dalam pengaduan ini. Bahwa Majalah FORUM Keadilan menilai, sikap Dewan Pers dengan pertanyaan-pertanyaan pertemuan tadi, sebagai bentuk dan cara terselubung mengintimidasi pers yang bebas, independen, dan bertanggung jawab. Bahwa sekali Majalah FORUM Keadilan mengharapkan Dewan Pers untuk tidak menjadi penyelidik dalam mediasi ini. Untuk itu, kami sangat keberatan, bila mediasi berikutnya tidak dihadiri oleh pihak pengadu. Bahwa Majalah FORUM Keadilan keberatan dengan pengunduran waktu zoom. Majalah FORUM Keadilan mencurigai bahwa pengunduran waktu tersebut, menandai ketidaksiapan Dewan Pers, sehinggu masih perlu dibrifing dan dikonsolidasi. Apa saja materi yang dibrifing dan dikonsolidasikan, kami tidak mengerti. Namun kami sadar bahwa pengunduran waktu tersebut sebagai cara Dewan Pers untuk menyudutkan kami. Bahwa kalau begini kenyataannya, maka Majalah FORUM Keadilan beranggapan bahwa Dewan Pers telah nyata-nyata memposisikan diri sebagai pengadu, sekaligus merangkap sebagai penyelidik. Jadinya, Majalah FORUM Keadilan berhadapan dengan pangadu yang juga marangkap sebagai penyelidik. Sikap Dewan Pers ini jelas sangat tidak fair, bahkan bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Bahwa untuk alasan yang berkaitan dengan fitnah, tendensius, tidak sesuai fakta, hanya asumsi dan sejeninsnya itulah, maka masyarakat pers universal mempersilahkan para pihak yang merasa dirugikan dengan setiap pemberitaan untuk menggunakan "HAK JAWAB". Bahwa "HAK JAWAB" yang diwajibkan oleh masyarakat pers universal tersebut, telah diadopsi ke dalam sistem hukum positif kita, yaitu UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang secara imprerative memerintahkan dan mewajibkan perusahaan pers, termasuk kami Majalah FORUM untuk memuat secara utuh setiap bantahan dan jawaban berupa "HAK JAWAB" dari pihak yang merasa dirugikan, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Bahwa sebagai Dewan Pers yang benar, legitimate dan mengerti UU, pastinya bukan Dewan Pers yang tak memahami undang-undang, dengan hormat kami mengharapkan kepada Dewan Pers untuk dapat memastikan agar Kementerian Keuangan segera memberikan tanggapan dan bantahan sebagai realisasi atas "HAK JAWAB" tersebut secepatnya. Majalah FORUM Keadilan setia menunggu penggunaan "HAK JAWAB" tersebut. Jakarta, 24 Agustus 2021 Luthfi Pattimura Pemimpin Redaksi Surat protes ini ditulis sesuai aslinya dengan sedikit membetulkan typo. (bs)

Indonesia Terima Pinjaman Tangki Oksigen Cair dari India

Jakarta, FNN - Indonesia kembali menerima dukungan dari pemerintah India berupa pinjaman 10 unit tangki oksigen (ISO tank) berkapasitas masing-masing 20 metrik ton (MT) oksigen cair (liquid medical oxygen/LMO) untuk membantu penanganan pandemi COVID-19. Dukungan tersebut tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Selasa siang dan diserahterimakan oleh Duta Besar India untuk Indonesia Manoj Kumar Bharti kepada Kementerian Kesehatan RI yang diwakili oleh Plh. Kepala Pusat Krisis Kesehatan Sumarjaya. Tangki-tangki itu akan langsung disalurkan ke wilayah Jawa Timur, Yogyakarta, dan Sumatra dengan dukungan transportasi dari Pertamina, demikian keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri RI. Sebagai mitra komprehensif strategis yang memiliki kedekatan dari akar sejarah dan budaya, pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pemerintah India. Sebelumnya pada 24 Juli 2021, pemerintah India juga telah member​ikan hibah 300 konsentrator oksigen dan 100 MT oksigen cair kepada Indonesia. Sumarjaya berharap kerja sama antara kedua negara dapat terus diperkuat dan diperluas, baik saat pandemi maupun di masa mendatang. Dubes India untuk Indonesia saat serah terima mengatakan bahwa dukungan tersebut sekali lagi membuktikan kedekatan kedua negara yang tidak hanya secara geografis, tetapi juga dalam kemitraan kerja sama di bidang-bidang strategis. Indonesia dan India akan terus berkomitmen memperkuat dan mengembangkan kerja sama di berbagai bidang, baik dalam lingkup bilateral, regional, dan multilateral, serta saling bahu-membahu dalam upaya pemulihan kondisi ekonomi dan kesehatan yang terdampak pandemi COVID-19. (mth)

Kapolda NTB Dorong Kabupaten/Kota Agar Konsisten Turunkan Level PPKM

Mataram, FNN - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Mohammad Iqbal mendorong seluruh kabupaten/kota di daerah ini agar konsisten menurunkan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) "Ini sebenarnya 'warning', karena kita belum turun ke level dua. Jadi saya mendorong semua yang terlibat dalam penanganan COVID-19 di kabupaten/kota untuk jangan terlena," kata Iqbal di Mataram, Selasa. Karena itu, ia tak henti mengingatkan bahwa strategi dalam mengantisipasi dan menekan angka penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat, yakni dengan tetap menjaga protokol kesehatan (prokes), membatasi kegiatan masyarakat, dan memperluas cakupan vaksinasi secara masif. Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 37/2021, katanya, ada 9 kabupaten/kota di NTB yang masuk dalam PPKM level 3 meliputi Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Bima, Kota Bima, sedangkan Kabupaten Dompu kini sudah berada pada PPKM level 2. Pada ketentuan PPKM level 3, katanya, masih ada aturan yang menetapkan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Ketentuan itu, antara lain memperbolehkan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal 50 persen kapasitas, pelaksanaan kegiatan di tempat kerja maksimal 25 persen, dan 75 persen bekerja dari rumah. Kemudian, sektor esensial dapat beroperasi 100 persen, tetapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19 di tempat tersebut maka akan ditutup selama lima hari. Ia mengatakan pasar tradisional dan pedagang kaki lima diizinkan buka. Sementara aturan makan minum di tempat makan, seperti warung tetap diatur jam bukanya. Rumah makan dan restoran diperbolehkan menyediakan makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 persen. Pusat perbelanjaan dan mal boleh dibuka dengan pengaturan maksimal kapasitas 50 persen. Tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan keagamaan berjamaah maksimal 50 persen. Demikian pula dengan kegiatan seni, budaya, dan sosial yang menimbulkan keramaian diizinkan dengan maksimal 50 persen. Tempat wisata dan area publik seperti taman umum diizinkan buka maksimal kapasitas 50 persen. Kegiatan olahraga diperbolehkan tetapi tetap tanpa penonton serta kegiatan resepsi pernikahan diperbolehkan dengan maksimal 50 persen kapasitas. (mth)

Kementerian BUMN Apresiasi Pertumbuhan Laba BRI pada Kuartal II 2021

Jakarta, FNN - Kementerian BUMN mengapresiasi pertumbuhan laba PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencapai dobel digit pada kuartal II 2021, yang didukung transformasi digital dan budaya melalui penerapan nilai inti amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif atau AKHLAK. Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai pertumbuhan laba bank BRI yang sampai akhir kuartal II 2021 mencapai Rp12,54 triliun atau meningkat 22,93 persen dibandingkan periode sama 2020, merupakan langkah yang sangat baik. "Ini adalah hasil dari transformasi digital yang dilakukan oleh BRI. Apalagi setelah pandemi kita tahu bahwa digitalisasi merupakan satu langkah penting dan BRI berhasil mengantisipasi kondisi pandemi dengan melakukan digitalisasi terhadap layanan-layanannya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Selasa. Akibatnya, terjadi pertumbuhan yang sangat tinggi untuk pemakaian layanan digitalnya. Contohnya untuk kredit UMKM, ultra mikro dan sebagainya naik 106 persen dibandingkan sebelumnya dengan pemakaian digital, demikian juga dengan yang lainnya. "Jadi, kemampuan transformasi digital ini kita melihat kemampuan BRI. BRI bisa mengantisipasi dinamika situasi yang berkembang dan masyarakat juga menikmati layanan digital tersebut sehingga tidak heran kalau UMKM banyak mengajukan permohonan kredit lewat digital di bank BRI," kata Arya. Di samping itu, pandemi COVID-19 mendorong budaya yang memang sudah dibangun sejak 2020, budaya dengan nilai inti AKHLAK mendorong transformasi budaya tersebut. "Walaupun banyak kawan BRI yang bekerja dari rumah, ternyata mereka mampu mempertahankan kualitas pekerjaannya. Dan, ini semua tidak lepas dari nilai inti AKHLAK yang sudah kita tanamkan pada SDM bank BRI," katanya Kementerian BUMN sangat mengapresiasinya karena UMKM Indonesia akan semakin banyak terbantu apalagi lebih dari 80 persen kredit yang disalurkan oleh BRI itu 80 persennya untuk pelaku sektor tersebut. Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan perseroan mencatatkan laba Rp12,54 triliun sampai akhir kuartal II 2021 atau tumbuh 22,93 persen dibandingkan periode sama 2020. Sunarso merinci BRI menyalurkan kredit mikro sebesar Rp366,56 triliun sampai akhir kuartal II 2021 atau tumbuh 17 persen secara tahunan (year on year). Pertumbuhan penyaluran kredit mikro ini memperkuat komitmen BRI untuk fokus dalam pengembangan bisnis mikro, dengan komposisi kredit mikro mencapai 39,44 persen dari total penyaluran kredit BRI. (mth)

KSP Dorong Percepatan Pembangunan Dermaga Lantamal VI Makassar

Jakarta, FNN - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Moeldoko, mendorong percepatan pembangunan dermaga Pangkalan TNI AL VI/Makassar, agar kelak dapat memperkuat keamanan Makassar New Port, Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan Moeldoko saat memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerja sama pembangunan instalasi militer itu, oleh TNI dan sejumlah pihak terkait di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa. "Saya meminta kepada semua pihak agar seluruh proses, khususnya perizinan, dapat dipercepat sehingga pembangunan dermaga Lantamal VI/Makassar dan fasilitas pendukung lainnya dapat segera dimulai setelah perjanjian kerja sama ditandatangani hari ini,” ujar Moeldoko. Moeldoko menyatakan dukungannya terhadap pembangunan infrastruktur sebagai penopang utama kegiatan perekonomian masyarakat, yang diintegrasikan dengan peningkatan fasilitas ketahanan dan keamanan, dalam hal ini Makassar New Port dan pembangunan dermaga Pangkalan Utama TNI AL VI/Makassar. Ia meminta komitmen seluruh pihak untuk menjamin kelancaran pembangunan Makassar New Port yang merupakan infrastruktur terbesar di Indonesia timur, termasuk juga dermaga Pangkalan Utama TNI AL VI/Makassar. Dalam acara penandatanganan itu hadir para pihak terkait yakni Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Agus H Purnomo, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia IV, Prasetyadi, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Para pihak menandatangani perjanjian kerja sama yang mencakup pembangunan fisik dermaga seukuran 150 meter x 12 meter, pembangunan trestle (jalan akses dari daratan) menuju dermaga, dan lain sebagainya. Margono menyatakan pembangunan dermaga itu akan membantu kemajuan bangsa. "Pembangunan infrastruktur dan konektivitas maritim merupakan salah satu pilar poros maritim dunia yang utama. Namun pilar poros maritim yang tak kalah penting adalah pertahanan maritim. Oleh karenanya dua hal ini harus dilakukan bersama-sama,” ujar dia. Makassar New Port merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang mendapatkan perhatian khusus dari Presiden Joko Widodo. Makassar New Port berada dalam lokasi yang terintegrasi dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta dan Markas Komando Pangkalan TNI AL VI/Makassar. Pelabuhan ini diharapkan menjadi penghubung transportasi dan perdagangan untuk wilayah Indonesia bagian timur serta lalu lintas internasional dari dan ke Australia. Adapun, rencana pembangunan dermaga Lantamal VI seukuran 150 meter x 12 meter di bagian sisi luar pemecah gelombang Pangkalan Utama TNI AL VI/Makassar itu permintaan TNI AL. Dermaga itu akan mewadahi kebutuhan sandar kapal perang TNI AL hingga kelas LPD (Landing Platform Dock) dan jenis fregat. Saat ini para pihak terkait tengah melakukan langkah-langkah percepatan dalam pengurusan perizinan, khususnya perizinan lingkungan yang membutuhkan dukungan dari Kementerian LHK dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. (mth)

Vietnam Sebut Kuba Akan Pasok Vaksin COVID, Transfer Teknologi

Hanoi, FNN - Kuba akan memasok sejumlah besar vaksin COVID-19 buatan dalam negerinya, Abdala, dan juga mentransfer teknologi produksi vaksinnya ke Vietnam pada akhir 2021. Hal itu disampaikan oleh kementerian kesehatan Vietnam pada Selasa. Setelah berhasil mencegah penyebaran COVID-19 untuk sebagian besar masa pandemi, Vietnam telah kembali berjuang untuk mengendalikan wabah terburuknya hingga saat ini. Vietnam baru-baru ini mengalami lonjakan kasus infeksi virus corona dan kematian akibat COVID-19 yang meningkatkan tekanan pada pihak berwenang untuk mempercepat vaksinasi. "Kuba akan mengirim sejumlah besar dosis vaksin COVID dan satu tim ke Vietnam untuk mendukung transfer teknologi vaksin pada akhir tahun ini," kata kementerian kesehatan Vietnam dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebutkan jumlah dosis vaksin yang diberikan Kuba. Kuba mengatakan tiga suntikan vaksin Abdala 92,28 persen efektif melawan viruus corona dalam uji klinis tahap terakhir pada Juni. Vietnam sejauh ini telah menandatangani kesepakatan untuk transfer teknologi protein DNA rekombinan dan vaksin mRNA serta sedang dalam pembicaraan dengan perusahaan farmasi Amerika Serikat Pfizer tentang pendirian pabrik vaksin di negara Asia Tenggara itu. Vietnam pun telah mengamankan lebih dari 23 juta dosis vaksin COVID-19 dan mengharapkan untuk menerima setidaknya 50 juta dosis pada kuartal keempat (tahun 2021), kata kementerian kesehatan negara itu. Program vaksinasi Vietnam, yang dimulai pada Maret, masih pada tahap awal dengan hanya 1,9 persen dari 98 juta penduduk negara itu yang telah divaksin penuh. Vietnam merupakan salah satu negara dengan tingkat vaksinasi terendah di wilayah Asia Tenggara. (mth)