ALL CATEGORY

Pemprov Kepri Minta Tunda Pembelajaran Tatap Muka

Tanjungpinang, FNN - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau meminta pemerintah kabupaten dan kota menunda pembelajaran tatap muka untuk melindungi para pelajar dan guru dari penularan COVID-19. Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Lamidi, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, rata-rata jumlah warga di wilayah itu yang tertular COVID-19 mencapai 200 orang/hari. Artinya, potensi penularan warga terhadap COVID-19 masih tinggi, meski jauh lebih rendah dibanding Juli 2021. "Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kepri per 21 Agustus 2021 mencapai 1.635 orang, dengan 'positive rate' mencapai 8,5 persen," katanya. Ia menyatakan keseriusan Pemprov Kepri meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk menunda pembelajaran tatap muka tidak hanya melalui pernyataan Gubernur Ansar Ahmad melalui media massa, melainkan sejak 21 Agustus 2021 dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten dan kota di wilayah itu. Berdasarkan Surat Nomor 567/SET-STC19/VIII/2021 capaian vaksinasi usia 12-17 tahun dosis 1 sebanyak 89.260 orang (42,98 persen), usia 12-17 tahun dosis 2 sebanyak 24.696 orang (11,89 persen), usia di atas 18 tahun tahun dosis 1 mencapai 986.619 (71,84 persen), dan usia di atas 18 tahun tahun dosis 2 sebanyak 374.940 (27,30 persen). "Angka 'positive rate'" Kepri pada periode Minggu III Agustus 2021 melebihi ambang batas yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni sebesar kecil 5 persen," katanya. Lamidi, yang juga Penjabat Sekda Kepri mengemukakan berdasarkan hasil evaluasi terhadap efektivitas vaksin COVID-19 yang dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI dinyatakan bahwa efikasi vaksin akan mencapai titik optimal apabila dosis 2 atau penuh telah diberikan pada sasaran. Sebagaimana berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021, penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada wilayah dengan kriteria level 3, diperkenankan untuk dilaksanakan dengan ketentuan SD/SMP/SMA/PT maksimal sebanyak 50 persen, SLB maksimal sebanyak 62-100 persen dan PAUD maksimal 33 persen. "Dengan catatan, pemerintah provinsi/kabupaten/kota dapat melakukan pengaturan lebih lanjut, memperhatikan situasi dan karakteristik masing-masing daerah, serta disejalankan dengan optimalisasi strategi pencegahan dan penghentian penyebaran COVID-19," katanya. Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut di atas, maka Pemprov Kepri meiminta bupati dan wali kota untuk dapat menunda penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan pada wilayah dengan kriteria level 3, adanya penurunan kriteria level pada wilayah kabupaten/kota minimal menjadi kriteria level 2 berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kemendagri, demikian Lamidi. (mth)

LSM Lodaya Bangkitkan Seniman Melalui Lomba Tari Jaipong Bedog Lubuk

Karawang, Jabar, FNN - LSM Lodaya membangkitkan gairah para seniman dan budayawan di masa pandemi dengan menggelar Pasanggiri Tari Jaipong Bedog Lubuk tingkat Provinsi Jawa Barat. "Kegiatannya akan digelar secara virtual, karena masih dalam suasana pandemi," kata Ketua LSM Lodaya Nace Permana di Karawang, Senin. Ia mengatakan, masa pendaftaran lomba tari Jaipong Bedog Lubuk itu sudah dibuka, masa pendaftarannya berlangsung pada 5-31 Agustus 2021. "Sampai saat ini sudah ada 70 peserta, mereka berasal dari sanggar-sanggar seni di wilayah Jawa Barat," katanya. Menurut dia, besok atau lusa peserta Pasanggiri Tari Jaipong Bedog Lubuk tingkat Jabar di Karawang akan terus bertambah. Sebab animo pelaku seni cukup tinggi. "Banyak dari mereka yang meminta agar tidak dibatasi. Padahal dari kami, satu sanggar hanya boleh mengutus maksimal dua grup," katanya. Sementara itu, Bedog atau golok merupakan senjata pusaka Karawang dan tersemat dalam Logo Pemkab Karawang, kini diaktualisasikan dalam bentuk tarian. Tarian Bedog Lubuk dibawakan enam penari perempuan dengan kombinasi kostum berwarna hijau dan emas dominan. Gerak tariannya menggunakan golok, menyajikan gerakan yang penuh semangat. "Jadi melalui pasanggiri ini kita ingin memberi edukasi ke masyarakat tentang sejarah Karawang melalui seni tari," katanya. (mth)

Anggota DPR Ajak Kepala Daerah di Kalbar Wujudkan Kedaulatan Pangan

Pontianak, FNN - Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengajak kepala daerah di Provinsi Kalbar, termasuk di tingkat kabupaten atau kota untuk berdiskusi bersama menetapkan arah pembangunan sektor pertanian dan perkebunan untuk mewujudkan kedaulatan pangan di masa mendatang. "Selain itu, ada potensi pendapatan daerah yang bisa optimal jika sektor pertanian dan perkebunan ini terlebih Kalbar sudah ada Pelabuhan Internasional Kijing," kata Daniel Johan saat dihubungi di Pontianak, Senin. Salah satu langkah pertama yang perlu dilakukan dengan pemetaan komoditas yang dikembangkan secara optimal. "Tidak perlu terlalu banyak, misalnya 10 komoditas yang sudah ada, sudah bertumbuh, dan perlu dimaksimalkan potensinya," ujar Daniel. Ia mencontohkan untuk komoditas kelapa sawit. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) ada sekitar 750 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit rakyat di Provinsi Kalbar. Namun produksinya, berdasarkan data BPS Tahun 2019, di kisaran 955 ribu ton. Dengan asumsi harga 1 ton CPO di kisaran Rp15 juta, maka produksi CPO yang bersumber dari perkebunan kelapa sawit sawit rakyat di Kalbar nilainya mencapai Rp2,5 triliun. "Kalau produksi perkebunan rakyat dinaikkan misalnya rata-rata naik dua kali lipat, nilai tersebut juga akan menjadi dua kali lipat," ujar Daniel. Selain itu, pemerintah menyiapkan pabrik kelapa sawit (PKS) untuk kebun rakyat di luar perusahaan, dampaknya akan lebih dirasakan secara luas. "Pemda melalui BUMD misalnya, membangun PKS bagi kebun rakyat di lokasi yang efisien dan ekonomis. Sekaligus memberi nilai tawar ke perusahaan agar harga dari petani tetap tinggi," kata anggota DPR RI Dapil Kalbar 1 itu. Adanya Pelabuhan Internasional Kijing maka ekspor CPO dapat langsung dilakukan dari Kalbar sehingga ada potensi pajak yang masuk ke Pemda yang nilainya dapat mencapai triliunan rupiah per tahun. "Tidak perlu tambah areal lahan sawit, cukup maksimalkan yang ada," katanya menegaskan. Ia lebih memilih untuk mengoptimalkan potensi perkebunan kelapa sawit rakyat karena jika perusahaan sudah lebih kuat baik modal maupun SDM. "Selain meningkatkan produksi petani, juga kualitas SDM petani. Dampaknya mungkin tidak segera, tetapi satu atau dua tahun ke depan, sehingga perlu kerja keras dan bersama semua pihak," ujar dia. Menurut Daniel, itu baru membahas potensi satu komoditas yang sudah ada di Kalbar. "Masih banyak komoditas lain yang sangat potensial di Kalbar. Misalnya beras, karet, nanas, kelapa dalam, kelapa hibrida, pinang, atau tanaman lain yang tumbuh dan menghasilkan sepanjang tahun. Cukup tetapkan 10 tanaman komoditas sebagai perencanaan dan pemetaan, terutama setelah adanya Pelabuhan Internasional Kijing. Ini yang harus disiapkan dan diantisipasi," katanya. Kemudian, Kalbar juga relatif lebih dekat ke negara tujuan ekspor Indonesia seperti China, India, Korea Selatan dan Jepang. Selain itu, Kalbar punya perbatasan darat langsung dengan Sarawak, Malaysia. "Sayang kalau ini tidak dimanfaatkan. Siapkan secara terukur, terencana dan detail, untuk mencapai target kedaulatan pangan di Kalbar serta meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendorong rakyat menjadi lebih sejahtera," kata Daniel Johan. (mth)

KPK Panggil Lima Saksi Terkait Kasus Asuransi Jasindo

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi untuk tersangka Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasindo periode 2008—September 2016 Solihah (SLH). Mereka dipanggil pada hari Senin dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP MIGAS-KKKS pada tahun 2010—2012 dan 2012—2014. "Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) dalam penutupan (closing) asuransi oil dan gas pada BP Migas-KKKS pada tahun 2020—2012 dan 2012—2014 untuk tersangka SLH. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK, Jakarta Selatan," kata Plt, Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. Lima saksi, yaitu Dwi Yanti Handayani selaku karyawan PT Asuransi Jasindo/Sekretaris Dirut PT Asuransi Jasindo, Kepala PT Asuransi Jasindo Cabang Gatot Subroto 2009—2010 Budi Susilo, Karyawati PT Asuransi Jasindo Yani Karyani, Suntoro selaku cleaning service PT Asuransi Jasindo, dan mantan Karyawan PT Asuransi Jasindo Yuko Gunawan. Selain Solihah, KPK juga telah menetapkan pemilik PT Ayodya Multi Sarana (AMS) Kiagus Emil Fahmy Cornain (KEFC) sebagai tersangka. Kasus yang menjerat dua orang tersebut adalah pengembangan penyidikan dengan tersangka Direktur Utama PT Asuransi Jasindo periode 2011—2016 Budi Tjahjono yang saat ini perkaranya telah berkekuatan hukum tetap. Atas perbuatannya, dua tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Dalam konstruksi perkara dijelaskan bahwa Kiagus melobi beberapa pejabat di BP Migas untuk memenuhi keinginan Budi yang menginginkan PT Asuransi Jasindo menjadi leader konsorsium (sebelumnya berstatus sebagai co-leader) dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS pada tahun 2009—2012. Atas pembantuan yang dilakukan oleh Kiagus, selanjutnya Budi memberikan sejumlah uang dengan memanipulasi cara mendapatkan pengadaannya seolah-olah menggunakan jasa agen asuransi yang bernama Iman Tauhid Khan yang merupakan anak buah Kiagus sehingga terjadi pembayaran komisi agen dari PT Asuransi Jasindo kepada Iman sejumlah Rp7,3 miliar. Jumlah uang Rp7,3 miliar tersebut lalu diserahkan oleh Kiagus kepada Budi sejumlah Rp6 miliar dan sisa Rp1,3 miliar untuk kepentingan Kiagus. Menindaklanjuti perintah Budi agar PT Asuransi Jasindo tetap menjadi leader konsorsium dalam penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS pada tahun 2012—2014 dilakukan rapat direksi yang di antaranya dihadiri oleh Solihah selaku Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo. Dalam rapat direksi tersebut diputuskan tidak lagi menggunakan agen Iman Tauhid Khan, kemudian diganti dengan Supomo Hidjazie. Hal ini disepakati untuk pemberian komisi agen dari Supomo dikumpulkan melalui Solihah. Dalam pengadaan penutupan asuransi proyek dan aset BP Migas-KKKS pada tahun 2012—2014 tersebut, Budi tetap menggunakan modus seolah-olah pengadaan tersebut didapatkan atas jasa agen asuransi Supomo tersebut dengan pembayaran komisi agen sejumlah 600.000 dolar AS. Uang itu diberikan secara bertahap oleh Supomo kepada Budi melalui Solihah yang dipergunakan untuk keperluan pribadi Budi sekitar 400.000 dolar AS dan juga khusus bagi keperluan pribadi Solihah sekitar sejumlah 200.000 dolar AS. (mth)

Selandia Baru Perpanjang "Lockdown"

Wellington, FNN - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin memperpanjang penguncian wilayah (lockdown) secara ketat untuk mencegah COVID-19 dan mengatakan wabah varian Delta virus corona belum mencapai puncaknya. Penguncian nasional level 4 diperpanjang tiga hari hingga 27 Agustus tengah malam, sementara Auckland, episentrum wabah COVID-19 di negara itu, akan memberlakukan pembatasan setidaknya hingga 31 Agustus. "Pilihan teraman bagi kita semua saat ini adalah mempertahankan pembatasan yang lebih lama," kata Ardern pada konferensi pers. "Dunia telah mengajari kita sesuatu, berhati-hatilah dengan varian COVID-19 ini," tambahnya. Ardern mengatakan kontak di masyarakat oleh orang yang terinfeksi varian Delta dilaporkan di seluruh negeri. Ada lebih dari 320 lokasi yang terkait dengan wabah dan 13.000 kontak telah dicatat, jauh lebih banyak daripada wabah sebelumnya. "Varian Delta telah mengubah aturan main," kata Ardern. Selandia Baru pada hari sebelumnya melaporkan 35 kasus baru COVID-19 sehingga jumlah total infeksi menjadi 107. Kementerian kesehatan mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa 33 kasus baru berasal dari Auckland dan dua kasus lainnya dari ibu kota Wellington. (mth)

Banteng Adu Tanduk, PDIP Pecah

SELEMBAR surat yang ditandatangani Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal, Hasto Kristiyanto beredar dan menarik dicermati. Surat tertanggal 11 Agustus 2021, bernomor 3134/IN/DPP/VIII/2021, perihal : Penegasan Komunikasi Politik. Surat ditujukan kepada DPP PDI Perjuangan, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, DPD dan DPC, anggota F-PDIP DPRD provinsi, kabupaten/kota, kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah kader PDIP seluruh Indonesia. Intinya, penegasan kepada tiga pilar partai di tingkat masing-masing, sebagaimana pasal 15 huruf f Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Tahun 2019, “Dalam melaksanakan kepemimpinannya, Ketua Umum bertugas, bertanggung jawab dan berwenang serta mempunyai Hak Prerogatif untuk memutuskan Calon Presiden dan/atau Calon Wakil Presiden...” Semua kader diminta disiplin agar tidak memberikan tanggapan terkait calon presiden dan calon wakil presiden. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi disiplin partai. Dalam surat tersebut dijelaskan, “Skala prioritas partai adalah membantu rakyat dalam menangani seluruh dampak akibat pandemi Covid-19. Peningkatan jumlah pasien Covid-19 sangat serius dan sudah menjadi tugas kita bersama agar seluruh anggota dan kader partai untuk bahu-membahu, bergotong-royong membantu rakyat.” Ada dua hal yang menarik dicermati dari isi surat tersebut. Pertama, jelas-jelas semakin memperlihatkan terjadinya perpecahan di tubuh partai berlambang banteng hitam bermoncong putih itu. Surat tersebut muncul pada saat terjadinya kubu yang mencoba memuluskan Ganjar Pranowo menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024. Di sisi lain, ada juga kubu yang ‘ngotot’ mengajukan Puan Maharani menjadi capres 2024. Harap maklum, berdasarkan survei yang dilakukan beberapa lembaga, elektabilitas Ganjar Pranowo moncer. Sedangkan elektabilitas Puan Maharani masih memble. Berdasarkan hasil survei, perbedaan elektabilitas Gubernur Jawa Tengah dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu ibarat bumi dan langit. Terakhir, survei yang Charta Politika menempatkan nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di urutan terbawah elektabilitas 10 tokoh calon presiden atau Capres 2024. “Puan 1,4 persen, Airlangga 1 persen,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam paparannya mengenai peta elektoral survei, Kamis, 12 Agustus 2021. Entah sengaja atau kebetulan, hasil survei tersebut keluar sehari setelah surat mengenai “Penegasan Komunikasi Politik” beredar. Yunarto menerangkan, nama Puan dan Airlangga yang berada di urutan terbawah menandakan, banyaknya atribut berupa baliho maupun billboard tidak berkorelasi linier terhadap tingkat elektabilitas. Pemasangan berbagai atribut di berbagai daerah tersebut hanya bisa mendongkrak populatiras seseorang, bukan elektabilitas. Ada 10 nama yang disurvei. Menurut Yunarto, nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendapat elektabilitas tertinggi 20,6 persen. Diikuti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 17,8 persen, Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto 17,5 persen. Lalu Menteri Pariwisata, Sandiaga Uno 7,7 persen, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil 7,2 persen. Kemudian Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono di urutan keenam dengan elektabilitas 4,2 persen, Menteri, Sosial Tri Rismaharini 3,6 persen, dan Menteri BUMN, Erick Thohir 1,8 persen. Puan Maharani kok berada pada urutan kedua dari bawah? Mestinya, sebagai wanita yang merupakan trah Sukarno, paling tidak urutan nomor 2, 3 atau 4. Atau setidaknya masuk dalam enam besar. Akan tetapi, putri Megawati itu kok berada pada urutan ke-9. Apa yang salah? Apakah yang salah yang melakukan survei atau Puan yang terlihat bagaikan “Putri Malu” menuju Pilpres 2024? Atau karena berkolerasi dengan sebutan “Madam” dalam kasus korupsi bantuan sosial yang menjerat Juliari Peter Batubara, mantan Menteri Sosial dan kawan-kawan. Entahlah. Pastinya, ya Puan berada pada urutan kedua dari bawah dari 10 orang yang disurvei. Kelihatannya, hasil-hasil survei yang muncul belakangan – dan menempatkan Puan berada pada urutan buncit – membuat sang Ibu murka. Ia murka kepada Ganjar, yang kabarnya didukung oleh Presiden Joko Widodo maju sebagai Capres 2024. Mengapa Jokowi mendukung Ganjar? Kabarnya, karena mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin memasangkan Ganjar Pranowo dengan anaknya, Gibran Rakabuming Raka, yang sekarang menjadi Wali Kota Solo. Kabar kubu Puan yang tidak suka dengan Ganjar semakin nyaring. Apalagi, secara terang-terangan Ganjar sudah didukung berbagai pihak. Termasuk, Ahad, 22 Agustus 2021 kemarin, Sahabat Ganjar mendeklarasikan Ganjar Pranowo maju pada Pilpres 2024. Tidak tanggung-tanggung, deklarasi dilakukan di 51 kota pada 34 provinsi se-Indonesia. Perang antara kubu Ganjar dan Puan semakin panas. Menandingi apa yang dilakukan Ganjar yang juga kader PDIP itu, kubu Puan pun menyebarkan baliho dan billboar di seantero nusantara. Ya, meski pemasangannya sudah lama dilakukan dan belakangan semakin marak, tetapi elektabilitas dan popularitas Puan seakan masih saja jalan di dempat. Jalannya seperti keong dan siput. Kedua, surat yang ditandatangani Megawati dan Hasto itu menunjukkan PDIP sudah semakin berseberangan dengan pemerintahan Jokowi. Buktinya, di dalam surat itu, sama sekali tidak menyebutkan kader membantu pemerintah dalam menangani Covid-19. Padahal, ditegaskan prioritas partai adalah membantu rakyat dalam menangani seluruh dampak akibat pandemi Covid-19. Mengapa isi surat tersebut sama sekali menyebutkan membantu pemerintah atau bersama pemerintah bahu-membahu menganani Covid-19. Hal tersebut bisa terjadi, karena kemungkinan selain faktor terciumnya dukungan Jokowi terhadap Ganjar dalam Pilpres 2024, juga karena pejabat dari PDIP tidak dilibatkan dalam komando penanganan pandemi corona. Sulit dilukiskan bagaimana hati Megawati tidak hancur melihat Jokowi malah mengangkat Luhut Binsar Panjaian dan Airlangga Hartarto menjadi ‘panglima’ tempur Covid-19. Luhut adalah politisi senior Partai Golkar/Ketua Dewan Penasihat Golkar. Sedangkan Airlangga adalah Ketua Umum parta berlambang beringin itu. Kenapa mandat itu tidak diberikan kepada kader PDIP yang duduk di pemerintahan? Kalau Menteri Sosial, Tri Rismaharini membagi-bagi bantuan sosial, itu bukan penugasan khusus. Akan tetapi, sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Hal yang sama juga diemban oleh mantan Mensos, Juliari Peter Batubara yang dipenjara karena korupsi dana bansos. Mengapa Jokowi menunjuk Luhut dan Airlangga. Lagi-lagi itu juga merupakan langkah politis strategis. Sebagai partai pemenang Pemilu urutan ketiga (perolehan suara Golkar pada Pemilu 2019 sebesar 17.229.789 atau 12,31 persen), wajar Jokowi merangkulnya. Kalkulasi politiknya, jika PDIP tidak mau mendukung Ganjar dan Gibran, maka Jokowi akan meminta ‘bantuan’ kepada Golkar. Ke depan, pertarungan politik antara kubu Ganjar dan Puan akan semakin seru. Banteng sedang adu tanduk. Mereka saling mencari dukungan. Akan tetapi, yang jelas, banyak rakyat termasuk kader PDIP juga tidak menginginkan trah Sukarno menjadi presiden. Banyak yang nyinyir,”Memang Indonesia itu milik keluarga Soekarno?” Buktinya, banyak baliho puan yang dirusak orang tidak dikenal. **

MPR Desak Pemerintah Perbaiki Penanganan Covid-19

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera memperbaiki penanganan sektor hulu pengendalian COVID-19 untuk menekan jumlah kasus kematian akibat virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut. "Sejumlah indikator pengendalian COVID-19 membaik cukup signifikan. Namun, angka kematian akibat penyakit ini secara nasional belum juga bisa ditekan hingga di bawah 1.000 kasus," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Oleh sebab itu, lanjut politisi NasDem tersebut perbaikan penanganan COVID-19 di sektor hulu secara masif perlu terus dilakukan dan ditingkatkan. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, kasus harian COVID-19 di Indonesia pada Sabtu (21/8) terjadi penambahan 16.744 kasus. Kendati demikian, kasus positif mengalami penurunan cukup signifikan dibanding Jumat (20/8) yakni 20.004 kasus. Untuk jumlah tes yang dilakukan pada Sabtu (21/8) yakni 116.306 orang dengan positivity rate harian mencapai 14,40 persen. Kemudian, untuk kasus kematian pada Sabtu (21/8) mengalami kenaikan sebanyak 1.361 orang. Padahal, sehari sebelumnya kasus kematian akibat COVID-19 tercatat 1.348 orang. Lestari berharap para pemangku kepentingan segera melakukan perbaikan dan upaya-upaya pengendalian di sektor hulu secara masif dan terukur. Rerie, sapaan akrabnya, menduga masih banyak masyarakat di berbagai daerah belum memahami bahaya dari COVID-19. Hal itu berdasarkan upaya edukasi bagi masyarakat yang kurang maksimal. Faktanya, ujar dia, banyak pasien yang datang ke fasilitas kesehatan dalam kondisi sudah parah akibat terlambat terdeteksi COVID-19 sehingga menambah jumlah kasus kematian. Bila masyarakat paham tentang COVID-19, dua upaya pencegahan yaitu pemeriksaan dini jika mengalami gejala ringan dan vaksinasi yang telah dilakukan tentunya terealisasi dengan maksimal. Terkait distribusi vaksin, Rerie juga menegaskan agar penyaluran dari pemerintah pusat ke sejumlah daerah lebih ditingkatkan sesuai kebutuhan setiap. Tujuannya agar kekebalan komunitas segera tercapai sebagai bagian dari strategi pencegahan COVID-19. Melalui kombinasi masyarakat lewat upaya pencegahan di hulu dan penanganan COVID-19 di hilir oleh para pemangku kepentingan yang baik, Rerie percaya COVID-19 di Tanah Air segera bisa diatasi sesuai rencana. (sws)

Ulama Lebak Desak Polisi Tangkap Muhamad Kace Murtadin

Lebak, FNN - Ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece Murtadin yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. "Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu. Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta. Selain itu, juga menyatakan kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan radikalisme. Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam. "Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece, karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa," katanya menegaskan. Menurut dia, selama ini, pondok pesantren salafi di Indonesia, termasuk di Banten yang mengaji kitab kuning tidak ditemukan kiai maupun santri terpapar radikalisme dan terorisme. Kebanyakan pesantren salafi itu dari kalangan warga Nahdlatul Ulama (NU) . Mereka kiai dan santri ponpes salafi sangat cinta Tanah Air sendiri, karena bagian dari pada keimanan. Semestinya, kata dia, Muhammad Kece menebar kebaikan dan saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keyakinan itu dan tidak boleh menghina juga menistakan agama Islam. Sebab, prinsip agama Islam menjaga toleransi menjadikan kewajiban, seperti dalam Al Quran "Lakum dinukum waliyadin" artinya bagimu agamamu bagiku agamaku. "Kami mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece yang intoleransi, dan aparat kepolisian harus segera menangkapnya," kata Komisi Fatwa MUI Banten itu pula. Ia mengajak umat Islam tidak terpancing dengan pernyataan Youtuber Muhammad Kece yang menistakan agama Islam. Umat Islam wajib menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di NKRI. Di samping itu, juga menjaga sikap toleransi dengan menghormati serta menghargai di tengah perbedaan agama, suku, bahasa, dan adat. "Allah SWT menciptakan manusia di muka bumi dengan perbedaan, keragaman itu untuk saling bersatu dan melindungi serta jangan terjadi perpecahan," katanya lagi. (sws)

Mantan Presiden Bolivia Jeanine Anez Lakukan Percobaan Bunuh Diri

La Paz, FNN - Mantan Presiden Bolivia Jeanine Anez melukai dirinya sendiri selagi di penjara dengan menyayat bagian lengan pada Sabtu (21/8), kata pengacara Norka Cuellar kepada media setempat. Polisi menganggap kejadian itu sebagai percobaan bunuh diri. "Ini teriakan minta tolong dari mantan presiden. Dia merasa sangat dilecehkan," kata pengacara kepada wartawan. "Dokter datang dan mendapatinya dengan beberapa luka sayatan. Di pergelangan kiri ada tiga luka, mereka lantas menjahit luka tersebut," kata Cuellar. Awal 2021 Anez ditahan atas tuduhan keterlibatannya dalam kudeta untuk menggulingkan penguasa lama, mantan Presiden Evo Morales, pada 2019. Anez membantah tudingan tersebut dan mengaku bahwa dirinya hanyalah korban kekejaman politik. Ia kini menghabiskan waktunya di balik jeruji besi sambil menunggu persidangan. Menteri Dalam Negeri Eduardo del Castillo pada Sabtu mengonfirmasi bahwa Anez berupaya melukai dirinya sendiri, namun kini kondisinya stabil. "Apa yang terjadi didefinisikan sebagai percobaan bunuh diri," kata kepala unit anti kejahatan khusus (FELCC) kepolisian nasional Douglas Uzquiano kepada stasiun TV lokal. Anez sempat dibawa dari penjara ke rumah sakit pada Rabu (18/8) --untuk ketiga kalinya selama dua pekan. Para dokter mengatakan ia menjalani pemeriksaan toraks dan mengidap hipertensi. (Sumber: Reuters)

MAKI Ajukan Praperadilan ke KPK Atas Kasus Djoko Tjandra

Jakarta, FNN - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penghentian supervisi dan penyidikan orang yang dianggap sebagai "king maker" pada kasus Djoko Tjandra. "MAKI akan mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan untuk membebaskan Djoko Tjandra atas vonis penjara perkara korupsi Bank Bali," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/8). Terkait dengan materi praperadilan, MAKI menyiapkan sejumlah poin, yakni pada 11 September 2020 MAKI mengirimkan surat elektronik kepada KPK Nomor: 192/MAKI/IX/2020 perihal penyampaian materi dugaan perkara tindak pidana korupsi Joko S. Tjandra dan Pinangki Sirna Malasari untuk digunakan bahan supervisi. Setelah itu, MAKI diundang oleh KPK pada 18 September 2020 untuk memperdalam informasi terkait dengan "king maker" dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengurusan fatwa oleh Pinangki Sirna Malasari dan kawan-kawan. MAKI menerima surat balasan dari KPK pada 2 Oktober 2020 perihal tanggapan atas pengaduan masyarakat sebagai balasan atas penyampaian materi dari MAKI berdasarkan surat MAKI tertanggal 11 September. Surat KPK tersebut berisi pengaduan dari MAKI yang dijadikan bahan informasi untuk Kedeputian Bidang Penindakan KPK. Seterusnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutus perkara terdakwa Pinangki Sirna Malasari dan terdakwa lainnya. Dalam pertimbangannya menyatakan keberadaan "king maker" sebagai aktor intelektual dari Pinangki Sirna Malasari untuk membebaskan Djoko Tjandra dari kasusnya. Namun, majelis hakim menyatakan tidak mampu menggali siapa "king maker" sehingga menjadi kewajiban KPK untuk menemukannya sebagai aktor intelektual dari Pinangki Sirna Malasari. "Pada 30 Juli 2020, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan telah menghentikan supervisi perkara tersebut," ujarnya. Tindakan KPK yang menghentikan supervisi atas kasus tersebut adalah bentuk penelantaran perkara yang mengakibatkan penanganan kasus menjadi terkendala untuk membongkar dan mencari "king maker". Hal itu, lanjut dia, adalah bentuk penghentian penyidikan perkara korupsi secara materi, diam-diam, menggantung dan menimbulkan ketidakpastian hukum.