ALL CATEGORY

Waloni Tidak Sama dengan Kece

By M Rizal Fadillah MENEMPATKAN pandangan keagamaan yang berbeda antara satu agama dengan agama lainnya adalah hal yang wajar. Konsekuensi dari pluralisme yang dihargai. Kasus Yahya Waloni dan Muhammad Kece berbeda dalam konteks penghinaan atau penistaan agama. Kece menista sedangkan Waloni tidak. Kece berkoar dengan menafsirkan seenaknya tanpa dasar dan basis keagamaan yang cukup tentang Nabi Muhammad yang disebut pengikut Jin atau bersalam muslim mengganti Allah dengan Yesus. Ini sama sekali tidak berhubungan dengan pemahaman Kristiani. Itu adalah hawa nafsu Kece sendiri. Berbeda dengan Waloni yang menyatakan bahwa Bible palsu maka hal ini menjadi keyakinan umat Islam pada umumnya. Jika sebagai orang Kristen Kece menyatakan bahwa Qur'an tidak benar bahkan palsu maka itupun adalah haknya. Ia tidak meyakini Qur'an. Tapi jika ia menyatakan Qur'an itu adalah igauan Nabi Muhammad misalnya, maka itu penistaan. Karena ia telah menafsirkan dimana keyakinan Kristiani juga tidak menggambarkan demikian. Yahya Waloni menyebut bahwa Bible itu palsu tentu berdasarkan pemahaman ilmu teologi yang dikuasainya. Ia akan mampu mempertanggungjawabkan dengan dasar keyakinan dan keilmuannya. Jika ada argumen bantahan maka pandangan Yahya itu bisa dibawa ke ruang diskusi teologis. Demikian juga jika ada orang lain yang merasa berpengetahuan bahwa Al Qur'an itu palsu misalnya, itupun dapat diperdebatkan pula. Kece nampaknya bukan orang yang berpengetahuan dalam soal agama baik Islam maupun Kristen. Ungkapannya lebih pada sentimen keagamaan dan mencari sensasi bahkan komersial karena berujung pada donasi. Bukan eksplanasi dari substansi sebuah religi. Kini keduanya diproses secara hukum. Untuk Kece ujarannya mengandung kebencian dan yang bukan menggambarkan pandangan Kristiani, karenanya tidak mudah untuk mendapat dukungan terbuka dari umat Kristen. Justru kecaman besar dari umat Islam yang didapat. Sebaliknya Waloni yang diposisikan penyeimbang atau balas dendam tentu akan mendapat support dan perhatian dari umat Islam. Membawa perdebatan tentang orisinalitas Bible ke ruang hukum justru dapat mengguncangkan. Waloni akan menempatkan sebagai bagian dari elemen pembela Islam. Ruang sidang menjadi arena pembuktian. Berbeda dengan si Kece yang dinilai ngelantur ujarannya karena sangat tidak berbasis dalil atau kajian. Umat tinggal mengikuti saja buka-bukaan soal agama di forum hukum yang tentu berdampak SARA dan menjadi perhatian nasional, bahkan Internasional. isu menariknya adalah "Bible itu palsu". Semestinya "balas dendam" dan perdebatan keagamaan yang dibawa ke ruang Pengadilan seperti ini tidaklah perlu jika Pemerintah cinta damai dan menjaga kerukunan. Bisa saja kasus Waloni menjadi magnet baru dari sentimen keumatan dan keagamaan. Membangun fanatisme dan membuka celah friksi. Yahya Waloni tidak sama dengan Kece sang pemaki umat dan penista agama. Kece lebih dekat dan sama dengan Abu Janda ! *) Pemerhati politik dan Kebangsaan

Indonesia Terpilih Sebagai Anggota Dewan Pos PBB

Jakarta, FNN - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Pos Perserikatan Bangsa-Bangsa (Postal Operations Council/POC) pada Kongres ke-27 Universal Postal Union (UPU) yang diselenggarakan di Abidjan, Pantai Gading, pada 25 Agustus 2021. Delegasi Indonesia yang dipimpin Duta Besar RI untuk Senegal yang wilayah akreditasinya meliputi Pantai Gading, Dindin Wahyudin, berhasil mendapatkan 91 suara dalam pemilihan tersebut. “Terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU merupakan bukti kepercayaan dunia internasional atas peran aktif Indonesia selama ini dan ke depan dalam pengembangan layanan pos global,” kata Dubes Dindin dalam keterangan tertulis KBRI Dakar, Jumat, 27 Agustus 2021. Selain itu, ujar Dindin, terpilihnya Indonesia sebagai anggota POC UPU memiliki arti strategis bagi kepentingan nasional Indonesia, terutama dalam mendukung konektivitas dan pembangunan di Indonesia melalui layanan pos yang maju dan inovatif. Dengan demikian, untuk periode 2021-2024 Indonesia akan mewakili kawasan Asia Selatan dan Oseania bersama Jepang, China, India, Singapura, Australia, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Korea Selatan, Vietnam, dan Malaysia. Menurut Antara, Indonesia sebelumnya bersaing dengan 20 negara lainnya memperebutkan 11 kursi yang tersedia pada kelompok IV POC UPU untuk Kawasan Asia Selatan dan Oseania. UPU ditetapkan sebagai badan khusus PBB yang menangani bidang pos sejak 1 Juli 1948. UPU merupakan forum utama pertemuan negara-negara anggota dan penyelenggara layanan pos seluruh dunia. Negara-negara anggota UPU merumuskan dan menetapkan peraturan pos internasional seperti administrasi pos, operasional/tata laksana pos internasional, serta produk dan jasa layanan pos. UPU juga menyediakan asistensi teknis kepada negara anggotanya dalam mengembangkan sektor pos. Berkantor pusat di Bern, Swiss, UPU memiliki 192 negara anggota. UPU memiliki dua dewan utama yaitu Council of Administration (CA) dan Postal Operations Council (POC). CA merupakan dewan yang bertugas mengawasi jalannya pelaksanaan rencana strategis dan fungsi-fungsi dalam UPU, yang mencakup urusan regulasi, administrasi, legislasi, dan aspek-aspek legal. Sedangkan POC merupakan dewan yang menangani urusan teknis maupun operasional layanan pos. (MD).

Badan Pangan Nasional Belum Sesuai Amanat Undang-Undang

Jakarta, FNN - Ekonom senior dari Universitas Indonesia, Faisal Basri menilai pembentukan Badan Pangan Nasional (BPN) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 belum sesuai dengan yang diamanatkan pada UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Faisal Basri mengatakan hal tersebut di Jakarta, Jumat, 27 Agustus 2021. Kewenangan BPN yang tertuang dalam Perpres 66/2021 sangat terbatas dan tidak seperti desain awal yang tertuang dalam UU 18/2012. Dia menerangkan, ide awal pembentukan BPN yaitu badan yang mengatur pangan nasional secara menyeluruh yang menyangkut berbagai aspek yang berkaitan dengan pangan. "Desain awal mencoba sebagai super body, karena mengurusi dari hulu sampai hilir pangan untuk rakyat. Dari ketahanan pangan, keamanan pangan, kedaulatan pangan, mulai produksi, distribusi, konsumsi, harga, hingga persoalan stunting pun ada," kata Faisal, sebagaimana dikutip dari Antara. Akan tetapi, kata Faisal, ide awal BPN yang memiliki banyak kewenangan itu dinilai tumpang tindih dengan berbagai kementerian dan lembaga lainnya. Apalagi perihal pangan nasional kerap diatur oleh kementerian dan lembaga yang dominan terkait kebijakan-kebijakannya. Faisal mencontohkan, komoditas gula dengan gula rafinasinya dan garam lebih banyak diurus oleh Kementerian Perindustrian. Komoditas beras lebih dominan dari Kementerian Perdagangan terkait impor, dan impor daging lebih banyak diurus oleh Kementerian Pertanian. "Sehingga BPN yang di Perpres 66/2021 itu menyisakan sedikit sekali kewenangan, membuat BPN tidak bertaring," katanya. Menurut pandangannya, BPN hanya akan mengarah pada kebijakan terkait pangan. Namun, institusi yang melaksanakannya adalah kementerian atau lembaga lain. "Mirip seperti sekarang BPN hanya mengarah pada kebijakannya saja, tapi yang melaksanakan Bulog. Sama saja seperti sekarang," kata dia. Faisal berpendapat BPN yang baru dibentuk tersebut belum bisa disebut sebagai obat mujarab ketahanan pangan nasional. Presiden Joko Widodo meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional beberapa hari lalu sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 129 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Badan Pangan Nasional akan melaksanakan tugas pemerintah di bidang pangan yang akan dipimpin oleh seorang kepala dan berada serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Beberapa fungsi Badan Pangan Nasional yaitu melakukan koordinasi, perumusan, penetapan kebijakan terkait pangan. Melakukan pengadaan dan penyaluran pangan melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara) pangan, hingga pengembangan sistem informasi pangan. (MD).

Ditolak Warga Nonmuslim, Anies Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid At-Tabayyun

Jakarta, FNN - Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Anies Baswedan meletakkan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Masjid At-Tabayyun, di Perumahan Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, Jumat, 27 Agustus 2021. Masjid yang berada di kawasan perumahan mewah tersebut diharapkan menjadi green building platinum, karena konsepnya yang ramah lingkungan. "Jadikan masjid ini sebagai tempat yang ramah lingkungan. Apalagi, dalam proses pembangunannya melewati masa tiga tahun. Proses perizinan diselesaikan dengan baik. Dari namanya, At-Tabayyun, memperlihatkan pembangunannya (mulai dari izin) tidak dilakukan tergesa-gesa," kata Anies saat memberikan sambutan sebelum peletakan batu pertama dan penandatangananan prasasti dimulainya pembangunan masjid yang mendapat penolakan dari segelintir non-muslim yang berada di perumahan tersebut. Green building atau bangunan hijau adalah bangunan yang secara life cycle-nya di mulai sejak tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian, pemeliharaan, renovasi, hingga pembongkarannya memperhatikan dampak negatif dan menciptakan dampak positif terhadap iklim dan lingkungan alam. Menurut laporan Ketua Panitia Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Mara Sakti Siregar, masjid mengedepankan konsep ramah lingkungan, yang antara lain ditandai dengan penggunaan listrik tenaga surya atau matahari. Diharapkan, masjid yang akan selesai tujuh bulan ke depan itu akan menjadi nyaman dan aman bagi jamaah maupun penduduk di sekitarnya. Anies berharapa, masjid tersebut kelak menjadi simpul bagi semua penduduk di kompleks perumahan tersebut. Rumah di sekitar rumah semestinya mendapatkan keberkahan. Sebab, tidak sedikit yang rumahnya di dekat masjid, ketika mau dijual harganya malah murah. "Masjid harus membawa keberkahan," kata Anies yang melaksanakan shalat Jumat, di Masjid Tenda At-Tabayyun yang berdiri sejak bulan Ramadhan yang lalu. Bertindak sebagai khatib adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Muhammad Cholil Nafis. Berdasarkan pantauan Antara, sejumlah warga menyambut Anies Basewdan dan rombongan saat tiba di lokasi pembangunan masjid tersebut. Ia beserta pengawalan lengkap mendatangi lokasi pada pukul 11.20 WIB, kemudian warga bertepuk tangan dan bersorak-sorai. ​​Panitia dan tokoh masyarakat setempat pun langsung menyambut mantan Rektor Universitas Paramadina itu di depan pintu masuk. Setelah mengisi buku tamu, Anies yang memakai baju batik berwarna biru pun masuk sambil menyapa warga dan beberapa awak media yang telah menunggu kedatangannya. Saat memasuki tenda, Anies langsung disambut dan dikalungi sarung oleh ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat Ujang Badri. Sebelumnya, pihak penyelenggara hanya mengizinkan 40 orang tamu undangan untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Sedangkan tamu undangan yang lain bisa mengikuti jalannya acara secara daring. "Acara dilaksanakan secara hybrid. Di luar undangan VVIP, dapat mengikuti acara dari tenda yang disediakan atau melalui aplikasi Zoom Meeting, siaran live di Channel YouTube Realita TV, FB, dan Instagram," kata Marah Sakti Siregar. Mara Sakti berharap dengan pembangunan masjid tersebut, warga sekitar bisa menjalankan shalat hingga kegiatan keagamaan lain dengan nyaman dan aman. Ia memberikan penghargaan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerbitkan izin penggunaan lahan aset Pemprov DKI seluas 1.078 m2 untuk pembangunan masjid pada Oktober 2020. "Terima kasih panitia juga disampaikan kepada jajaran Pemprov DKI, Wali Kota Jakarta Barat, Camat Kembangan, Lurah Meruya Utara dan Selatan hingga Ketua RT dan RW yang terus membantu dan mendukung panitia," ujarnya. Marah Sakti mengatakan selama ini warga setempat melaksanakan ibadah shalat di tenda Masjid At Tabayyun yang dijuluki "Tenda Arafah". Masyarakat telah melaksanakan kegiatan Shalat Jumat, shalat fardhu lima waktu, Shalat Tarawih, dan Iktikaf 10 hari terakhir Bulan Ramadhan di masjid tenda itu. Selain itu, masyarakat Taman Villa Meruya juga melakukan kegiatan sosial, seperti penyerahan santunan kepada yatim piatu dan kalangan kurang mampu secara ekonomi di tenda itu. Sedangkan Ketua Dewan Pengarah Pembangunan Masjid At-Tabayyun, Ilham Bintang mengatakan, proses perjalanan pembangunan masjid sampai peletakan batu pertama itu merupakan yang terpanjang. Sudah tiga tahun diajukan, dan sudah tiga Wali Kota Jakarta Barat yang menangananinya. "Alhamdulillah, di tangan Wali Kota, Pak Uus Kuswanto izinnya keluar," kata Ilham. Direncanakan, luas bangunan mencapai 750 meter persegi (m2) di atas tanah 400 m2. Total lahan yang dihibahkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadi fasilitas soial 1.078 m2. (FNN).

Polisi Ungkap Pembunuh Perempuan Tewas Dibungkus Selimut di Bandung

Bandung, FNN - Unit Resmob Polrestabes Bandung bersama Polsek Rancasari menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan tewas dibungkus selimut, di Sungai Cidurian, Kota Bandung, Jawa Barat. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan pelaku bernama Iqbal Akhmad Romadoni (23) yang ditangkap di wilayah Ciamis, usai berupaya melarikan diri. Polisi juga melakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku karena berusaha melarikan diri. "Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 12 Agustus 2021, lalu pada tanggal 16 Agustus 2021 warga menemukan mayat korban di Sungai Cidurian," kata Aswin, di Mapolrestabes Bandung, Kota Bandung, Jumat. Aswin menjelaskan, korban yang berinisial SS (20) itu dibunuh di rumah pelaku yang berada di Jalan Rancasawo, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Saat itu, pelaku menghubungi korban untuk datang ke rumah pelaku pada pukul 04.30 WIB. "Pelaku menghubungi korban melalui aplikasi pesan singkat, belakangan diketahui bahwa korban ini merupakan PSK," kata Aswin. Setelah datang ke rumah pelaku, kemudian terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Setelah cekcok tersebut, pelaku emosi lalu melakukan penusukan kepada korban menggunakan pisau. "Jadi tersangka tidak bisa berhubungan intim, maka korban meminta uang ganti Rp100 ribu, namun tersangka itu menjadi emosi," kata Aswin. Setelah korban dihabisi pada pagi hari, Aswin mengatakan, pelaku membungkus korban menggunakan seprai dan selimut yang ada di rumah tempat kejadian. Kemudian pada pukul 18.30 WIB, pelaku membawa korban untuk dibuang ke sungai. "Korban disimpan dulu beberapa jam sampai sore, setelah jam 18.30 WIB baru korban dibawa menggunakan gerobak pasir yang ada di depan rumah pelaku, dan pelaku mendorong memasukkan korban ke sungai," katanya lagi. Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menjerat Iqbal dengan Pasal 338 KUHP tentang barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara.(sws)

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Isoter KM Tidar di Jayapura

Jayapura, FNN - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jumat, meninjau tempat isolasi terpusat (isoter) di KM Tidar yang bersandar di Pelabuhan Jayapura, Papua. Kedua petinggi TNI dan Polri itu sempat melakukan interaksi secara virtual dengan pasien yang dirawat di isoter terapung yang dibuka sejak Sabtu (21/8). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengajak seluruh warga Papua, khususnya di Jayapura dan sekitarnya, bila terpapar virus corona jenis baru tersebut agar menjalani karantina di tempat isoter. Berdasarkan pengakuan pasien yang menjalani isoter kapal milik PT Pelni itu, terungkap bahwa tempat isolasi terapung memiliki fasilitas penunjang lengkap dan diawasi secara intensif oleh tenaga kesehatan (nakes). "Saya dengan Pak Panglima dan tim tentunya sangat terima kasih serta senang setelah mendengar apa yang disampaikan bahwa di isoter mendapatkan pelayanan yang baik dari fasilitas maupun pengawasan secara intensif dari tenaga kesehatan," katanya. Oleh karena itu, ia berharap, warga mau mengajak atau menyosialisasikan kepada keluarga dan kerabatnya yang terpapar virus tersebut agar mau melakukan karantina di tempat isoter. Mantan Kabareskrim itu juga mengatakan dengan fasilitas isoter yang lengkap dan pengawasan tenaga kesehatan yang memadai, maka kesembuhan pasien dari paparan virus corona semakin tinggi. Selain itu, kata dia, warga yang menjalani isoter dapat mencegah penularan terhadap orang lainnya. "Sampaikan ke saudara-saudara bahwa isoter yang ada kapal terapung ini fasilitasnya lengkap dan kita semua dapatkan jaminan bahwa dengan dokter dan obat-obatan yang ada, maka kesembuhan akan cepat terwujud," kata Jenderal Pol Sigit. Pada kesempatan itu, ia memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang terus berjuang tanpa kenal lelah untuk merawat masyarakat yang terpapar virus corona. "Terima kasih kepada tenaga kesehatan, karena sudah dirawat saudara-saudara kita, tolong setiap hari terus dicek secara intensif kondisi para pasien sehingga mereka dapat segera sehat dan sembuh," kata dia. Hingga Kamis (26/8), tempat isoter KM Tidar merawat 34 orang, namun tujuh orang di antaranya sudah dinyatakan sembuh sehingga yang dirawat 27 orang.(sws)

Polda Jambi Targetkan Pemasangan 30 "CCTV" Pantau Karhutla

Jakarta, FNN - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan bahwa Polda Jambi menargetkan pemasangan 30 "CCTV" untuk memantau dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Saat ini berjumlah 13 'CCTV', tahun lalu 10 unit, dan akan terus dikembangkan sampai 30 'CCTV',” kata Sigit ketika memberi paparan dalam seminar bertajuk “Peran Penginderaan Jauh dalam Penegakan Hukum Terkait Kebakaran Hutan/Lahan di Indonesia” yang diselenggarakan secara daring, Jumat. Pemasangan 30 "CCTV" tersebut bertujuan untuk menyempurnakan "Asap Digital" (Aplikasi Sistem Analisa Pengendalian Karhutla Digital) yang digunakan untuk memantau dan mendeteksi potensi asap kebakaran pada daerah-daerah rawan karhutla. Pada tahun 2021, Asap Digital telah berhasil mendeteksi 19 kasus karhutla dari jumlah total 76 kejadian. Meski sebagian besar informasi diperoleh dari laporan masyarakat (33 kasus), Sigit menilai bahwa Asap Digital telah memberi kontribusi berupa informasi terkini yang membantu dalam penanganan karhutla secara dini. Apalagi, Asap Digital masih dalam proses penyempurnaan. “Asap Digital ini memberi andil yang cukup besar dalam menangkap info karhutla,” ucapnya. Selain melakukan pencegahan kebakaran melalui Asap Digital, Polda Jambi juga mengatakan bahwa telah dilakukan peningkatan patroli untuk mendeteksi keberadaan asap karhutla secara dini. "Kami melakukan patroli sambang di daerah-daerah yang sangat terdampak atau rawan karhutla," tutur Sigit. Kedua kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi Polda Jambi untuk meningkatkan deteksi dini keberadaan asap karhutla guna mencegah terjadinya kebakaran. Strategi lain yang telah dilakukan oleh Polda Jambi adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan untuk keperluan apapun, penataan ekosistem gambut melalui kegiatan revitalisasi sekat kanal, serta menyusun dukungan anggaran pencegahan karhutla. Selain itu, optimalisasi fasilitas pendukung penanggulangan karhutla yang dimiliki oleh Polda Jambi serta yang dimiliki oleh perusahaan perkebunan dan kehutanan juga diupayakan oleh Polda Jambi. "Strategi kami mengedepankan langkah-langkah pencegahan dan meningkatkan sinergi (antarlembaga, red)," tutur kata Sigit. Ia juga mengatakan bahwa tahun ini, tidak terjadi dominasi kebakaran di wilayah lahan gambut seperti tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dipersepsikan oleh Sigit sebagai indikator keberhasilan dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polda Jambi dan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat. (sws)

KPK Minta Komitmen dan Keseriusan Pemda Selesaikan Aset Bermasalah

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar meminta komitmen dan keseriusan pemerintah daerah (pemda) dalam menertibkan dan menyelesaikan aset bermasalah. Lili dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat mengatakan KPK akan mendukung penuh upaya penyelesaian aset-aset pemda yang bersengketa dengan berbagai pihak. "Kami berharap pemda konsisten dalam melakukan penertiban dan penyelesaian aset bermasalah. KPK akan mendorong dan siap membantu pemda dalam program penyelesaian aset bermasalah baik dengan sesama pemda, dengan pemerintah pusat maupun dengan pihak lainnya," ujar Lili. Hal itu disampaikannya dalam acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima Aset (BAST) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang di Gedung Pusat Pemkot Tangerang, Kamis (26/8). Lili mengungkapkan penyelesaian sengketa aset antarpemda merupakan permasalahan klasik yang banyak terjadi di lingkungan pemda di seluruh Indonesia yang umumnya merupakan dampak dari pemekaran wilayah. Sampai saat ini, lanjut Lili, banyak sengketa aset pemekaran belum selesai meskipun sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya konsistensi pemda untuk membenahi tata kelola aset untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat. "Kondisi ini akan menimbulkan permasalahan pemanfaatan, pencatatan, dan pemeliharaan aset daerah. Fokus kami adalah untuk menertibkan dan menyelamatkan aset pemerintah dan optimalisasi pemanfaatan aset pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," tutur Lili. Dalam kesempatan tersebut, diserahterimakan hibah Barang Milik Daerah (BMD) Pemkot Tangerang berupa 14 bidang tanah seluas total 20 ribu meter persegi (m2) senilai total Rp2,28 miliar kepada Pemkab Tangerang. Pada saat yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan BAST jaringan perpipaan sepanjang 324 ribu meter dan 20.535 sambungan langganan milik Perumda Tirta Kerta Raharja kepada Perumda Tirta Benteng. Pelaksanaan serah terima BMD itu dilaksanakan sebagai rangkaian pemindahtanganan BMD yang dilakukan melalui pola hibah antara Pemkot Tangerang kepada Pemkab Tangerang dengan dasar pertimbangan kewilayahan dan penggunaan. Diketahui, sejak 1999 sampai dengan saat ini BMD berupa tanah tersebut berada di wilayah Kabupaten Tangerang dan digunakan oleh Pemkab Tangerang dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tangerang atas dukungannya dalam penyerahan aset kepada Perumda Tirta Benteng atas pelanggan Perumda Tirta Kerta Raharja berikut jaringan perpipaannya yang berada di wilayah kota Tangerang. "Semoga BMD berupa tanah yang kami serahkan selanjutnya dapat dilakukan pencatatan dan dilakukan pengamanan dan penggunaan dalam rangka pelayanan kepentingan umum dan tugas pemerintahan," kata Arief. Selain itu, ia juga kembali meminta bantuan KPK untuk dapat mendampingi penyelesaian jalan rusak yang berada di Jalan Perancis dan Jalan Juanda di sisi utara Kota Tangerang yang merupakan aset PT Angkasa Pura II. Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan bantuan KPK selama ini dalam penyelesaian serah terima aset ini. "Pelan-pelan kami berdua dengan Pak Wali Kota mencoba membenahi aset daerah. Kami berharap KPK juga membantu terkait aset Puspem Kabupaten Tangerang bermasalah," ucap Zaki. (sws)

Wapres Tinjau Penerapan Protokol Kesehatan di Istiqlal dan Katedral

Jakarta, FNN - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meninjau penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah Masjid Istiqlal dan Gereja Santa Maria Diangkat ke Surga atau Gereja Katolik Katedral Jakarta Pusat, Jumat. Wapres Ma’ruf dan rombongan terbatas melakukan ibadah Salat Jumat dengan menjaga jarak bersama umat di Masjid Istiqlal. Usai Salat Jumat, Wapres melewati Terowongan Silaturahmi menuju Gereja Katolik Katedral untuk meninjau penerapan protokol kesehatan di rumah ibadah tersebut. Pemerintah pusat telah menerapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta. Dengan status level tersebut, kegiatan peribadatan mulai boleh dilakukan di rumah ibadat dengan maksimal keterisian umat sebanyak 50 persen kapasitas. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 COVID-19, yang mengizinkan rumah ibadah beroperasi, yakni masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng serta tempat lain yang difungsikan sebagai tempat ibadah. "Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaan selama masa PPKM Level t3 dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama," demikian kutipan Keputusan yang ditandatangani Anies Baswedan di Jakarta, Senin (23/8). Dalam siaran langsung Masjid Istiqlal TV, Wapres Ma’ruf tampak berada di antara jemaah dengan mengenakan setelan jas, sarung dan sorban putih. Tampak pula Imam Besar Masjid Istiqlal Nasarudin Umar yang berada di sebelah Wapres Ma’ruf. Salat Jumat di Masjid Istiqlal tersebut merupakan yang pertama kalinya bagi Wapres Ma’ruf di masa pandemi COVID-19 dan setelah renovasi Masjid Istiqlal.(sws)

Peneliti Meksiko Mengaku Ciptakan Masker Wajah Penetral COVID-19

Mexico City, FNN - Para peneliti di National Autonomous University of Mexico (UNAM) mengaku telah membuat masker menggunakan lapisan nano perak dan tembaga yang menetralkan SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19, kata pernyataan resmi universitas tersebut, Kamis. UNAM menyebut masker tiga lapis antimikroba itu SakCu; Sak berarti perak dalam bahasa Maya dan Cu adalah simbol kimia untuk tembaga. Untuk menguji masker itu, para peneliti mengambil tetesan mengandung virus corona dari pasien positif COVID-19 di rumah sakit Juarez di Meksiko dan meletakkannya di lapisan film perak-tembaga yang disimpan dalam polipropilen. UNAM mengatakan jika konsentrasi virus (yang menempel di lapisan masker) tinggi, virus menghilang lebih dari 80 persen dalam waktu sekitar delapan jam. Namun, jika muatan virusnya rendah, dalam dua jam virus menghilang dan tidak ada RNA virus yang terdeteksi. "Setelah kontak dengan lapisan nano perak-tembaga (pada masker), membran SARS-CoV-2 pecah dan RNA-nya rusak," kata pernyataan resmi dari UNAM. "Jadi, kalau SakCu dibuang sembarangan, tidak masalah karena tidak terkontaminasi, seperti banyak masker lainnya yang dibuang," kata pernyataan itu. Menurut pernyataan UNAM, masker SakCu dapat digunakan kembali dan dapat dicuci hingga 10 kali tanpa kehilangan sifat biosidanya. UNAM tidak memproduksi masker tersebut secara massal dan mengatakan saat ini memiliki kapasitas produksi 200 unit per hari. Penelitian itu dipimpin oleh Lembaga Penelitian Material UNAM. Namun penelitian tersebut belum melalui peninjauan oleh rekan sejawat (peer reviewed). (mth)