ALL CATEGORY

PKS Berikan 1,7 juta Paket Sembako Untuk Warga Terdampak Corona

Jakarta, FNN - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menginisiasi Gerakan Nasional 1,7 juta paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 dalam momentum peringatan HUT Ke-76 Republik Indonesia. Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Al-Jufri dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa, mengatakan Gerakan Nasional 1,7 juta paket bantuan dilakukan, mengingat PKS sebagai komponen bangsa ikut merasakan kesulitan saat pandemi. Selain aksi sosial, PKS juga meresmikan Tim Respons Cepat Covid-19 yang sudah dibentuk di seluruh struktur PKS di Indonesia. "Kami ingin PKS terus memperkuat kehadiran dan kerja nyata di tengah masyarakat. Sejak awal merebaknya Covid-19 hingga saat ini, PKS telah mendistribusikan sedikitnya 741.410 paket bantuan sembako dan dana bantuan Covid-19 senilai Rp 68,9 miliar," ujar Salim dalam Amanat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi RI, di halaman Kantor DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Agustus 2021. Cucu Pahlawan Nasional Sayid Idrus Salim Al Jufri ini menambahkan, dana bantuan tersebut berasal dari potongan gaji anggota dewan dan pejabat publik PKS, serta sumbangan anggota dan simpatisan. "Di samping itu, jaringan PKS di seluruh Indonesia juga mengerahkan bantuan untuk korban bencana alam di NTT, NTB, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Barat," ujar Salim, sebagaimana dikutip dari Antara. Selain memperkuat solidaritas sosial, kata dia, PKS juga fokus melakukan advokasi kebijakan publik. Namun, seruan PKS, ahli kebijakan publik dan pakar kesehatan belum mendapatkan sambutan yang baik. Menurutnya, Pemerintah memilih fokus kepada pemulihan ekonomi nasional dengan mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan memaksakan pengesahan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. "Bagi PKS, perppu dan UU Cipta Kerja ini bukanlah solusi dalam mengatasi pandemi. Perppu dan UU Cipta Kerja ini hanya menguntungkan bagi kepentingan investor dan pengusaha besar yang banyak mendapatkan berbagai insentif fiskal dari Pemerintah," kata mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi ini pula. Oleh karena itu, kata dia, atas nama keadilan, kemanusiaan dan keselamatan jiwa rakyat Indonesia, PKS bersama elemen masyarakat sipil menolak disahkannya Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan UU Cipta Kerja. "PKS konsisten bersikap bahwa kunci sukses pemulihan ekonomi nasional sangat ditentukan oleh keberhasilan Pemerintah dalam mengendalikan pandemi. Semakin sukses Pemerintah mengendalikan pandemi, maka perekonomian nasional akan cepat pulih," kata Salim Segaf Al-Jufri pula. (MD).

Warga Kota Jayapura Hentikan Aktivitas Saat Detik-Detik Proklamasi

Jayapura, FNN - Ratusan warga Kota Jayapura tepat pukul 12.17 WIT nampak menghentikan aktivitas termasuk aktivitas mengemudikan kendaraan di jalan saat peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI berlangsung, Selasa. Wartawan ANTARA, Selasa, dari Jayapura melaporkan, sekitar 30-an kendaraan dan pejalan kaki yang melintas di jalan Ahmad Yani nampak menghentikan aktivitasnya saat Detik-detik Proklamasi yang berlangsung di Istana Merdeka Jakarta. Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Vicky Pandu mengakui sebanyak 60 personel termasuk dari Ditlantas Polda Papua yang dikerahkan untuk mengamankan berlangsungnya Detik-detik Proklamasi di sejumlah ruas jalan. Ada 30 titik yang berada di sepanjang ruas jalan yang menjadi wilayah kerja Polresta Jayapura Kota yang saat berlangsungnya detik-detik Proklamasi aktivitas di jalan dihentikan selama tiga menit. Setelah selesai Detik-detik Proklamasi, aktivitas masyarakat kembali normal termasuk arus lalu lintas, kata AKP Pandu. Upacara Peringatan HUT Ke-76 RI di Kota Jayapura berlangsung di dua lokasi yakni Gedung Negara Dok V dan Kantor Wali Kota Jayapura. Suasana memperingati HUT Ke-76 RI nampak terlihat dari assesoris yang digunakan karyawan sejumlah tempat perbelanjaan yang ada di Jayapura. Para karyawan nampak mengenakan kaos merah atau mengikat kepala dengan menggunakan pita berwarna merah-putih. "Memang kami diwajibkan mengenakan kaos merah bertuliskan HUT Ke-76 RI yang sebelumnya dibagikan ke karyawan serta pita berwarna merah-putih, " aku Edi dan Ani, karyawan salah satu tempat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani. (mth)

Satgas Beri Penghargaan kepada Para Pejuang Penanganan COVID-19

Jakarta, FNN - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 memberikan penghargaan kepada para pejuang penanganan COVID-19 pada momentum peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, berkat jasanya yang terus berjibaku melawan pandemi selama 17 bulan terakhir ini. Mereka yang mendapat penghargaan itu meliputi tenaga kesehatan, relawan, duta perubahan perilaku, dan tenaga pendukung lain. Penghargaan diberikan secara simbolis kepada perwakilan profesi tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, radiologi, ahli teknologi laboratorium medis (ATLM), dan apoteker. "Atas nama BNPB dan Satgas Penanganan COVID-19, saya ingin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas peran aktif dan kerja keras yang diberikan para pejuang kemanusiaan," ujar Ketua Satgas COVID-19 Ganip Warsito dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Kesepuluh perwakilan tenaga kesehatan tersebut yakni dr Fathiyah Isbaniah SpP, dr Mariya Mubarika, Ilona Veronika Munte dan Suwandi (perawat), Firdha Adila Syuhada dan Rizky Kahar (radiologi), Agung Prasetyo dan Mujitahid Muhadli (ATLM), serta Sevty Sera dan Gina Arifah (apoteker). Ganip mengapresiasi dan berterimakasih atas segala kerja keras dan pantang menyerah dalam mengatasi pandemi COVID-19 di Tanah Air. Menurutnya, pandemi belumlah berakhir maka diperlukan solidaritas dan kesadaran bersama dalam mengakhirinya. "Marilah kita perkuat dan tingkatkan soliditas serta dedikasi nyata dalam perjuangan melawan pandemi COVID-19 sesuai peran dan fungsi masing-masing dan menjadi contoh dalam menjaga disiplin melaksanakan protokol kesehatan di masyarakat," kata dia. Ganip menambahkan penanganan pandemi COVID-19 harus dilakukan dengan strategi perang dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Dia menyerukan perlunya seluruh elemen bangsa bersatu padu sebagaimana para pejuang merebut kemerdekaan Indonesia. "Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momen yang tepat untuk kita semua menghargai jasa para pahlawan, dan di masa sekarang menghargai para pejuang penanganan COVID-19 yang berjuang membebaskan kita semua dari pandemi," kata dia. Para penerima penghargaan akan mendapatkan sertifikat dan pin Pejuang Penanganan COVID-19. Acara pemberian penghargaan secara simbolis tersebut juga dihadiri oleh pada ketua asosiasi profesi tenaga kesehatan, perwakilan relawan dan duta perubahan secara daring melalui aplikasi Zoom. (mth)

Gubernur Banten Perkenalkan Mobil Listrik Karya Siswa SMKN Pandeglang

Serang, FNN - Gubernur Banten Wahidin Halim memperkenalkan mobil listrik karya siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pandeglang usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Republik Indonesia di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten di Serang, Selasa. Mobil listrik Sahabat Wahidin Halim itu dipesan oleh Gubernur saat meninjau SMKN 4 di Kabupaten Pandeglang. “Saya mengapresiasi dan menghargai karya dan kreativitas para siswa SMK. Ketua DPRD Provinsi Banten juga sudah uji coba,” kata Wahidin. “Ini salah satu upaya kita menangkal polusi. Saran saya, desainnya perlu disempurnakan,” ia menambahkan. Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni juga mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten mendukung pengembangan mobil listrik karya siswa SMKN 4 Pandeglang. Kepala Sekolah SMKN 4 Kabupaten Pandeglang Susila menjelaskan bahwa para siswa merancang mobil listrik yang dilengkapi dengan panel surya tersebut dari nol. “Untuk merek mobil listriknya sesuai pilihan pemesan. Yang pesanan Pak Gubernur mereknya Sahabat Wahidin Halim,” kata Susila. Siswa SMKN 4 Kabupaten Pandeglang merakit dua tipe mobil listrik, yakni Molis 1 dan Molis 2. Molis 2 yang dirakit menggunakan motor 5000W DC 60/72 Volt, empat aki kering 12 Volt 100 Ah, rangka steel hollow, dan roda R14. 65/70 bisa melaju dengan kecepatan 40 sampai 60 km/jam dan kapasitas penumpangnya enam orang. Sedangkan Molis 1 dengan kapasitas penumpang empat orang yang bisa melaju dengan kecepatan 20 sampai 40 km/jam dirakit menggunakan motor 2000W DC 48/52 Volt, 4 aki kering 12 Volt 100 Ah, rangka steel hollow, dan roda R13.65/70. (mth)

Indonesia Sedang Menuju Kapitalisme Negara

Jakarta, FNN – Direktur CELIOUS (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudhistira berpendapat, Indonesia semakin terlihat ingin meniru kapitalisme negara. Padahal, kapitalisme itu sendiri tidak mau diintervensi oleh pemerintah. “Konsepnya menju ke sana (kapitalisme negara). Di Indonesia, pemerintah jadi garda terdepan pelopor kaptalisme itu sendiri. Itu dapat memicu ketimpangan di mana-mna,” kata Bhima Yudhistira dalam webiner bertema, “Makna Kemerdekaan pada Saat Pandemi Covid-19,” yang ditayangkan FNN TV YouTube Channel. Bhima menjelaskan, banyak negara fokus menangani pandemi. Akan tetapi, PCR kok harganya jauh lebih mahal. Dengan India lebih mahal Rp 500.000, padahal sama-sama impor. Tidak masuk akal. Di mana masalahya? Karena kapitalisme negara mementingkan investasi di sektor kesehatan. Negara dapat untung dari bea masuk dan pajak. Sementara otomotif pajak besar. Dalam pandemi diberikan insentif otomotif. Dalam kapitalisme negara, yang pertama diselamatkan adalah mereka yang melakukan lobi dan yang tidak berkontribusi . Setahun kehilangan Rp 220 triliun lebih dari insentif pajak. Tidak jelas, apakah setelah terima insentif, pengusaha tidak melakukan PHK. Bima mempertanyakan apa yang perlu kita dirayakan di HUT ke-76 RI. Lihat beberapa pekembangan. Bagaiman dulu pejuang melakukan perlawanan terhadap monopoli rempah-rempah. Sejarah tidak berulang persis sama. Polanya bisa berulang, hampir sama sekarang Mereka yang dulu menguasai rempah-rempah adalah VOC. Sekarang pola hampir sama terjadi, karena yang menguasai ekonomi adalah mereka yang main di sektor komoditas batubara dan sawit. Penguasaan ekonomi seperti itu menyebabkan ketimpangan semakin parah pada masa pandemi sekarang. “Apa yang mau dirayakan. Jumlah orang miskin 27, 5 juta. Orang kaya naik 65.00 selama pandemi. Satu hal yang ironi. Jumlah orang miskin bertambah banyak, orang kaya juga bertambah. “Tingkat ketimpangan melebar,” kata Bhima dalam diskusi yang dikemas dalam, “Indonesia Journalist Forum.” Sekarang, katanya, gini rasionya 0,38. Ketimpangan sektor pemilik lahan lebih mengkhawatirkan lagi, 0,6 lebih. Lebih tiggi dari ketimpangan rasio pengeluaran penduduk. Pengangguran 8,75 juta orang. Lebih mengkawatirkan generasi saya, generasi anak milenial atau generasi Z. Sebelum pandemi, pengangguran usia muda 13,4 persen, lebih tinggi dari Timor Leste. Hadiah paling indah di 2021, Indonesia turun kelas dari negara berpendapatan menengah ke atas. Itu hanya satu tahun, karena 2021 turun lagi mejadi negara pendapatan menengah ke bawah. Ia menyoroti utang luar negeri Indonesia yang terus menggunung. Setiap penduduk harus menanggung utang pemerintah Rp 24 juta. Sebab, total utang sekarang sudah Rp 6.500 triliun. “Saya berimajinasi bagaimana merayakan HUT ke 80 RI. Tidak usah jauh HUT ke-100 tahun 2045. Jika tiap tahun utang bertambah Rp 1.000 triliun, maka pada HUT ke-80 RI total utang menjadi Rp 10.500 triliun. Bisa Rp 27 sampai 28 juta per kapita . Bayi yang baru lahir...perhitungan sederhana. Total utang dibagi jumlah penduduk,” katanya dalam webiner yang dipandu Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran (Bung Rahon). Setiap penduduk menanggung utang. Anak-anak muda menanggung utang pemerintah. Sebab, utang itu mempunyai konsekwensi terhadap penerimaan pajak. Sekarang di mana mau tingkatkan pajak, kecuali berburu di kebun binatang, alias berburu di dalam negeri. Karena tax amnesty atau pengampunan pajak gagal. Konseksi utang banyak. Pemerintah hati-hati tentang utang. VOC bangkrut karena korupsi dan utang. Banyak korperasi bangkrut karena gagal bayar utang. Jangan melihat utang baik-baik saja. Catatan gelap tentang utang harus dilihat. Banyak negara gagal membayar utang. Misalnya, Argentina. Bhima yang pengamat ekonomi berusia muda mengatakan, kini kesempatan bagi generasi muda melakukan reformasi, baik di bidang hukum, ekonomi dan lainnya. Yang penting, ketika perubahan dilakukan bersama, saya optimis dapat diperbaiki. (MD).

Evakuasi di Bandara Kabul Berlanjut, Biden Bela Keputusannya

Kabul, FNN - Pesawat-pesawat militer melanjutkan proses evakuasi diplomat dan warga sipil dari Afghanistan pada Selasa pagi setelah landasan pacu bandara Kabul dikosongkan dari ribuan orang yang ingin melarikan diri setelah Taliban merebut ibu kota itu. Jumlah warga sipil di bandara tersebut telah berkurang, kata pejabat keamanan Barat di sana. Sehari sebelumnya terjadi kekacauan di bandara itu. Pasukan AS melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan kerumunan dan orang-orang yang berpegangan pada pesawat angkut militer AS saat akan tinggal landas. "Banyak orang yang berada di sini kemarin sudah pulang," kata pejabat tersebut. Namun, sejumlah saksi mengatakan kepada Reuters kadang mereka masih mendengar letusan dari arah bandara, sementara jalan-jalan di kota itu tampak tenang. Pasukan AS pada Minggu mengambil alih bandara tersebut, satu-satunya akses untuk ke luar dari Afghanistan, setelah militan Taliban meraih kemenangan cepat dalam sepekan dengan merebut ibu kota Kabul tanpa perlawanan. Sebagian besar penerbangan ditunda pada Senin, ketika sedikitnya lima orang tewas, kata saksi, tanpa diketahui dengan jelas penyebabnya, apakah tertembak atau terinjak-injak oleh massa. Media melaporkan dua orang meninggal akibat terjatuh dari pesawat militer AS setelah pesawat itu tinggal landas. Tubuh mereka jatuh di atap rumah dekat bandara. Seorang pejabat AS mengatakan tentara AS telah menewaskan dua orang bersenjata yang menembak ke arah kerumunan orang di bandara. Terlepas dari situasi panik dan membingungkan di Kabul, Presiden AS Joe Biden membela keputusannya untuk menarik mundur pasukan AS dari Afghanistan setelah berperang 20 tahun yang dia sebut telah menghabiskan dana lebih dari 1 triliun dolar (sekitar Rp14.392,3 triliun). Namun sebuah video pada Senin yang memperlihatkan ratusan warga Afghanistan tengah berusaha menaiki pesawat militer AS dapat menghantui AS, seperti halnya sebuah foto pada 1975 tentang orang-orang yang berebut menaiki helikopter di atas gedung di Saigon menjadi simbol memalukan penarikan diri AS dari Vietnam. Biden menegaskan dia harus memilih, meminta pasukan AS bertempur tanpa akhir dalam "perang sipil" Afghanistan atau mengikuti kesepakatan penarikan yang dinegosiasikan pendahulunya, Donald Trump. "Saya berdiri tegak di belakang keputusan saya," kata Biden. "Setelah 20 tahun saya belajar dengan cara yang sulit bahwa tidak akan pernah ada waktu yang tepat untuk menarik pasukan AS. Itu sebabnya kita masih ada di sana." Menghadapi berbagai kritik, bahkan dari para diplomatnya sendiri, Biden menyalahkan kemenangan Taliban kepada para pemimpin Afghanistan yang kabur dan tentara mereka yang enggan untuk melawan. Taliban mengambil alih kota-kota terbesar Afghanistan dalam hitungan hari, bukan beberapa bulan seperti prediksi intelijen AS, setelah pasukan pemerintah yang tak bersemangat menyerah meski dilatih bertahun-tahun dan diperlengkapi oleh AS dan negara lain. Menteri Luar Negeri China Wang Yi mengatakan pada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken bahwa penarikan tentara AS secara gegabah memiliki "dampak negatif yang serius", kata media penyiaran pemerintah China CCTV, seraya menambahkan bahwa Wang berjanji akan bekerja sama dengan Washington untuk mempromosikan stabilitas keamanan. Blinken pada Senin juga berbicara dengan koleganya di Pakistan, Rusia, Inggris, Uni Eropa, Turki dan NATO untuk memastikan stabilitas kawasan, kata Departemen Luar Negeri AS. Rezim Baru Presiden Ashraf Ghani meninggalkan Afghanistan pada Minggu ketika militan Taliban menduduki Kabul. Dia mengatakan ingin menghindari pertumpahan darah. Mantan teknokrat Bank Dunia itu mendapat kritik tajam dari banyak tokoh, termasuk kepala bank sentral Ajmal Ahmady yang menyalahkan presiden dan para penasihatnya yang kurang berpengalaman atas kejatuhan Afghanistan. "Harusnya tak berakhir seperti ini. Saya muak dengan kurangnya perencanaan dari pemimpin Afghanistan," kata Ahmady, yang juga keluar dari negara itu pada Minggu, di Twitter. Dewan Keamanan PBB menyerukan pembicaraan untuk menyusun pemerintahan baru di Afghanistan setelah Sekjen PBB Antonio Guterres memperingatkan tentang pembatasan hak asasi manusia yang "mengerikan" dan pelanggaran terhadap hak-hak perempuan dan anak perempuan di negara itu. Ketakutan yang sama juga disuarakan oleh peraih Nobel Perdamaian Malala Yousafzai. Mantan komandan faksi dan perdana menteri Afghanistan Gulbuddin Hekmatyar mengatakan dia akan terbang ke Doha pada Selasa untuk bertemu dengan delegasi Taliban, bersama mantan presiden Hamid Karzai dan mantan menteri luar negeri dan utusan perdamaian Abdullah Abdullah, kata stasiun TV Al Jazeera. Banyak warga Afghanistan takut Taliban akan kembali menerapkan tindakan-tindakan kasar. Selama mereka memerintah pada 1996-2001, wanita dilarang bekerja dan hukuman seperti pelemparan batu, pencambukan, dan penggantungan, diberlakukan. Juru bicara Taliban Suhail Shaheen mengatakan pada Dunya News bahwa kelompok itu akan meningkatkan keamanan di Kabul dan "menghormati hak-hak perempuan dan kaum minoritas sesuai norma-norma Afghanistan dan nilai-nilai Islam". Shaheen menambahkan rezim baru akan memastikan adanya perwakilan dari semua etnis, dan Taliban akan bekerja sama dengan komunitas internasional untuk membangun kembali negara itu. Shaheen mengatakan lewat Twitter bahwa para pejuang Taliban sudah diperintahkan secara tegas untuk tidak menyakiti siapa pun. "Kehidupan, harta dan kehormatan siapa pun tidak boleh dirugikan namun harus dilindungi oleh mujahidin," kata dia. (mth)

Sejarawan UI Minta Pemimpin Nasional Sering Berdialog dengan Berbagai Lapisan Masyarakat

Jakarta, FNN - Berbagai peristiwa bersejarah yang terjadi sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 diharapkan tidak terulang kembali. Agar tidak terulang, pemimpin nasional harus sering berdialog dengan berbagai tokoh dan lapisan masyarakat. “Dialog tersebut itu jugalah yang selalu dilakukan para tokoh bangsa. (Pemimpin) tidak mengedepankan kebijakan yang sifatnya menekan,” kata sejarawan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, Didik Pradjoko dalam webiner yang ditayangkan FNN TV Youtube Channel, Senin malam. Dia menegaskan, sejarah tidak terulang. Akan tetapi, pola sejarahnya yang bisa berulang. Misalnya, korban revolusi 1945-1949 yang kabarnya mencapai 500.000 orang, baik meninggal karena dibunuh, kelaparan, kemiskinan dan lainnya. Kemudian, pola itu terulang lagi pada tahun 1965, yaitu pada tragedi Gerakan 30 September PKI (G-30S-PKI). Sejarah itu adalah guru kehidupan. Karena itu perbanyaklah belajar sejarah. Ia menegaskan, dengan membaca sejarah, maka sejarah akan terulagg, tetapi bukan peristiwanya. Pola-polanya bisa terulang. Misalnya, pada abad ke-19 terjadi gejolak petani di Pulau Jawa. Gejolak terbesar terjadi pada tahun 1818 oleh petani di Cilegon. Gejolak tersebut terjadi akibat kebijakan kolonial yang sudah mencapai puncaknya. Tahun 1950-an Indonesia menghadapi situasi yang hampir mirip dengan awal-awal proklamasi. Masih menyisakan revolusi, sehingga muncul pemberontakan di beberapa daerah. Apa yang terjadi tahun 1957, misalnya, berhimpitan dengan masalah Irian Barat (sekarang Papua). Menghadapi berbagai gejolak itu, Soekarno melakukan langkah persuasif dengan mengumpulkan tokoh-tokoh di daerah dan tokoh militer. Tahun 1957, Bung Karno bertanya kepada tokoh-tokoh, adakah ada peristiwa yang bisa dijadikan semacam refleksi tentang pentingnya persatuan dan kesatuan. Ternyata ada, 28 Oktober 1928, Sumpah Pemuda. “Kongres Pemuda pertama kali diperingati di Istana Negara. Harapannya, agar kelompok yang berseteru bersatu kembali. Tahun 1957 diangkat momentum untuk kesatuan bangsa. Gejolak tahun 1950-an terjadi juga di masa orba (orde baru). Juga awal reformasi. Bisa gunakan peristiwa sejarah jadi pelajaran. Sejarah sangat diperlukan untuk menerangi masa lalu. Rekonstruksi masa lalu,” jelasnya. Definisi sejarah banyak. Salah satu definisi tentang sejarah adalah buku sejarah. “Buku sejarah itulah sejarah. Karena buku sejarah itu ada kaidah ilmiah, kajian akademik sehingga validitas buku bisa terjamin. Sejarah ditulis dari data fakta yang benar, meski ada penafsiran berbeda,” kata Didik dalam webiner bertema, “Makna Kemerdekaan Pada Saat Pandemi Covid-19.” Dalam webiner yang dikemas dalam, “Indonesia Journalist Forum” itu, Didik mengatakan, sejak masuknya penjajah ke Indonesia, sudah ada benturan, hegemoni, perebutan rempah-rempah. Jangan sekali meninggalkan sejarah dan melupakan sejarah. Ia meningatkan masyarakat, utama generasi muda betapa perlunya mempelajari dan memahami sejarah. Masa penjajahan beberapa abad lalu sampai menjelang kemerdekaan 1945 kita lihat suatu ketimpangan dan diskriminasi penjajah kepada yang dijajahnya. Menimbulkan ketidakpuasan, ada perlawanan. Masa lalu, Sejak Sultan Babullan Ternate, Sultan Aceh, Sultan Demak, dan Raja Mataram Islam melakukan perjuangan melawan ketidakadilan, terutama monopoli pedagangan yang dipaksakan penjajah bangsa Eropa. Periode abad 19 sampai awal abad 20 terjadi ekspoloitasi penjajah terhadap tenaga manusia, tenaga kerja, perkebunan, ada tanam paksa. Menguras sumber daya alam dan sumber daya manusia utuk kepentingan negara jajahan. Timbulkan ketidakadilan dan pribumi melakukan perlawanan. Awal abad 20 ada Bung Karno,M. Hatta, Syahril, Agus Salim, Ahmad Dahlan, Hasim Asyari. Mereka berjuang bersama bersuara tentang kolonialisme. Melalui surat kabar dan penerangan dan aktivitas sosoial bersuara melawan kolonialsme . (FNN/MD).

Jokowi Diminta Segera Hentikan Buzzer

Jakarta, (FNN) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menghentikan buzzer melalui orang yang memeliharanya. Sebab, jika buzzer disetop, berarti Jokowi menginginkan perubahan. Ulah para buzzer jelas dapatt merusak persatuan dan kesatuan, karena selalu mengadu-domba sesama anak bangsa. Permintaan tersebut disampaikan Yusuf Muhammad Martak dalam webiner yang diselenggarakan FTNN TV Youtube Channel, Senin, 16 Agustus 2021 malam. Pada acara yang dikemas dalam, “Indonesia Journalist Forum” itu, Yusuf Martak berbicara sebagai keponakan yang menghibahkan rumah tempat Bung Karno dan Hatta membacakan teks proklamasi 17 Agustus 1945, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Sekarang, di tempat tersebut berdiri Tugu Proklamasi, dan berubah menjadi Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. “Saya tahu persis siapa memelihara buzzer. Saya tahu siapa yang pelihara DS, AM, AB, karena saya beberapa kali melihat mereka di sekitar ring satu. Buzzer saja belum bisa dihentikan, bagaimana dikatakan merdeka,” kata Martak dalam webiner bertema, “Makna Merdeka Pada Saat Pandemi Covid-19.” DS, AM dan AB mengacu kepada nama Deny Siregar, Ade Armando dan Abu Djanda. “Kita singkirkan buzzer setan. Sengaja dilindungi. Mereka dipelihari aparat. Beberapa kali saya ketemu. Jangan ada kebohongan demi kebohongan,” katanya dalam webiner yang dipandu Pemimpin Redaksi FNN, Mangarahon Dongoran. Martak yang juga Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama mengharapkan dan menghimbau agar genarasi muda jangan hanya belajar dan mendengarkan sejarah dari medsos (media sosial) dan buzzer. “Belajarlah kepada orang yang menguasai sejarah dan buku sejarah. Ini (Indonesia) bukan negara main-main. Bukan negara buzzer yang kerjanya saling jatuhkan adu domba suku dengan suku dan agama dengan agama. Ini salah fatal,” katanya. Mengenai makna Hari Ulang Tahun ke-76 RI, Martak mengaku sedih melihatnya. Sebab, perayaan sekarang lebih pada simbolik. Tidak seperti perayaan semasa dia kecil dan masih muda. “Tiga empat hari lalu di depan rumah saya dipasang lampion tanda perayaan kemerdekaan. Tiba-tiba saya merasa sedih, karena tidak seperti waktu saya kecil dan muda, 17 Agustus dirayakan secara tulus. Rasanya sekarang cuma simbolik. Dulu benar-benar semarak,” ujarnya. Menurut pendapatnya, merdeka itu beradaulat, berdikari (berdiri di aas kaki sendiri), berjuang tanpa menggantungkan pada negara lain. Merdeka juga berarti bisa mengatasi segala masalah tanpa libatkan bangsa lain. Akan tetapi, tampaknya sudah bergeser jauh. Realita, jika lihat ke belakang, sejarah orang tua kita, berbeda orang tua, bapak yang hadir di zoom meeting dan dengar berbeda. Ia menceritakan secara singkat mengapa rumah keluarga Martak dihibahkan kepada Bung Karno dan kemudian ke negara. Antara Bung Karno dan keluarga Martak terjalin persahabatan yang erat. Pada awalnya, di pengasingan Bung Karno menderita sakit. Sakit yang sangat berat sekali. “Karena kedekatan keluarga Martak, yaitu paman saya langsung Faradj bin Said bin Awadh Martak adik kandung bapak saya Muhammad bin Said bin Awadh Martak, yang sangat cintai Bung Karno bahkan keluarganya. Jadi kalau mencintai Bung Karno pasti cintai merah putih negara RI. Saya sebagai turunan orangtua, paman saya berjuang untuk kemerdekaan dan kelangsungan negara,” ucapnya. Oleh karena perjuangan orangtua dan paman yang begitu hebat terhadap Indonesia, maka jangan coba-coba mem-framing dan memprovokasi saya sebagai orang yang begini dan begitu dengan tuduhan macam-macam. Kembali ke hubungan keluarga Martak dengan Bug Karno, ia menyebutkan ketika proklamator itu sakit berat, keluarganya membawa obat dan memberikan kepada Soekarno. Keluarga Martak seakan merawatnya. Kesehatan Bung Karno pulih menjelang pembacaan proklamasi. Menurut cerita yang ia peroleh, awalnya teks proklamasi itu akan dibacakan di lapangan Ikada sekarang Monas (Monumen Nasional). Akan tetapi, tiba-tiba dengan hati nurani dan panggilan jiwa nasionalisme yang sangat tinggi dari paman saya, ia sampaikan ke Bung Karno, “Saya tidak sejutu kalau fakta atau teks proklamasi negara yang besar ini dibacakan di pinggir jalan.” “Akhirnya dibawa ke Jalan Pegangsaan Timur 56. Bukan rumah kosong, tetapi rumah tinggal, dan keluarga sedang ada semua di dalam. “Saya keturunan Arab. Akan tetapi, belakangan sering ada tuduhan, keturunan Arab tidak punya jasa pada Indonesia. Ini terjadi karena ada fitnah antara suku yang satu dengan suku yang lain. Ironi!” katanya. Ada yang mencoba memutus atau menghilangkan sejarah seolah Arab sama sekali tidak mempunyai jasa dan dianggap asing. “Kalau sejarah saja sudah diputarbailkan bagaimana keturunan atau generasi mendatang mengetahui sejarah,” ujarnya. Sebagai bukti bahwa keluarga Martak menghibahkan rumah dan lahan itu, pada 14 Agustus 1950 pemerintah memberikan penghargaan yang disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perhubungan, Ir. Mananti Sitompul. Penghargaan itu diberikan sebagai ucapan terimakasih pemerintah atas hibah rumah kepada Bung Karno dan kepada negara. Menurut Martak, setelah pembacaan teks proklamasi, pamannya kurang puas jika hanya meminjamkan rumah. Jika hanya meminjamkan, seolah tidak ada sejarah kepada bangsa dan negara, serta keluarga. Cerita yang saya dengar, keluarga berunding. “Mereka ikhlas dan tulus keluar dari rumah itu dan diberikan kepada negara,” katanya. Ia kemudian membacakan surat yang ditulis Bung Karno pada 1953 kepada Bapak Faradj Martak “Saya ucapkan banyak terimakasih atas kiriman saudara madu arab yang baik sekali buat kesehatan saya karena saya menderita sedikit sakit beri-beri, muntah. Anggap madu itu baik sekali buat saya, di samping vitamin B3,” kata Martak yang membacakan surat yang ditandatangani Bung Karno itu. Alhamdulullah, sebagai generai kedua keluarga Martak, saya merasa bangga telah berbuat pada negara tanpa merongrong engara, tanpa ambil satu rupiah, satu sen pun korupsi. Alhamdulilah orang tua memberi contoh kepada anak turunannya memberi sebelum diberi, hibahkan sebelum mendapatkan hibah. Kalau saya dan keluarga memberi sesuatu kemudian mendapat sesuatu untung besar adalah wajar,” katanya. Jusuf Kalla ketika menjadi Wakil Presiden sempat berbincang dengannya di Tugu Proklamasi itu. Ia mengatakan, Jusuf Kalla sangat menyayangkan rumah yang dihibahkan telah dipugar, tidak lagi sesui aslinya. Mau tahu nilai hibah itu sekarang? “Luas Pegangsaan Timur 56 itu bukan hanya 100 atau 1000 meter per segi. Bisa 10.000 meter per segi. Jika dinilai sekarang, bisa triliunan rupiah,” kata Martak. (FNN/MD).

Fenomena Satire Mural, Ketika Akhirnya Tembok Dilarang "Bersuara"

Oleh: Mochamad Toha UPAYA membungkam suara rakyat tidak hanya memanfaatkan pandemi COVID-19 dengan kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan PPKM (Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat) Darurat hingga Level-Levelan. Dengan dalih untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah melarang rakyat berkerumun dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bersamaan dengan itu, Pemerintah mewajibkan rakyat divaksinasi. Padahal, banyak kasus yang menimpa tenaga kesehatan, setelah divaksin justru kena Covid-19 dan meninggal. Begitu pula yang terjadi di kalangan rakyat. Dalih yang dipakai, meninggalnya itu tidak ada kaitannya dengan vaksinasi. Bahasa medisnya, bukan meninggal akibat KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Namun, karena ada comorbit pada diri pasien. Meski sudah menelan korban, vaksin tetap dibela sebagai bukan penyebab kematian. Vaksin itu bukan obat. Vaksinasi sudah menjadi kewajiban. Di DKI Jakarta, rakyat yang belum divaksin diburu sampai ke rumah-rumah. Kalau tetap tidak mau divaksin, rumahnya ditempeli stiker yang menandakan penghuni rumah itu masih belum divaksin. Tidak ada hak warga untuk menolak vaksin. Padahal, WHO sendiri sudah memberi sinyal, tidak boleh ada pemaksaan pada rakyat yang menolak vaksin. Rakyat pun akhirnya curiga, pemaksaan vaksin ini karena ada kaitannya dengan bisnis. Dalam kebijakan PPKM Level-Levelan yang sudah diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021 itu, pergerakan rakyat dibatasi. Alasan tetap sama: pengendalian Covid-19 dan untuk memutus mata rantai penyebarannya. Itukah alasannya? Namanya juga “pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat”, sehingga kegiatan apa saja yang berpotensi menimbulkan kerumunan ya dibatasi. Jum’atan ke masjid diatur. Bahkan, disuruh tunjukin “kartu vaksin”. Begitu pula ke mal-mal. Padahal, efikasi vaksin yang ada selama ini terhadap varian Delta bervariasi. Untuk vaksin AstraZeneca 1x suntik: 30,7%; 2x suntik: 67,0%. Vaksin Pfizer 1x suntik: 30,7%; 2x suntik: 88,0%. Sedangkan Sinovac hingga kini belum jelas berapa. Yang pasti, dengan adanya pembatasan tersebut, kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak seperti unjuk rasa dan demo, dipastikan tidak akan pernah bisa terjadi. Inilah sebenarnya maksud di balik PPKM Level-Levelan tersebut. Jika ada yang protes atas berbagai kebijakan Pemerintah, dapat dipastikan akan berakhir di balik jeruji tahanan atau penjara. Jangankan unjuk rasa, mengadakan Maulid Nabi saja bisa berakhir di penjara, seperti yang dialami Habib Rizieq Shihab. Padahal, dalam ceramah Maulid Nabi tersebut tidak ada materi yang mengkritik Pemerintah. Tapi, tetap saja ada upaya untuk bungkam suara rakyat. Hingga gambar dan tulisan yang ada di tembok/dinding pun dibungkam aparat Pemerintah: Mural! Mural bertuliskan “Tuhan, Aku Lapar” yang pernah terpampang di Jalan Arya Wangsakara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, akhirnya dihapus oleh aparat. Si pembuat mural, Deka Sike, sempat didatangi aparat dari Polres Kota Tangerang. Deka mengaku trauma dan tertekan setelah polisi mendatangi rumahnya. “Cukup tertekan, kami tidak menyangka efeknya polisi akan seperti itu,” ujarnya kepada Tempo, Minggu 15 Agustus 2021. Menurut Deka, ada sekitar 15 orang pemural yang ikut menuliskan kalimat Tuhan Aku Lapar sepanjang 12 meter itu dalam waktu empat jam. Apa yang mereka buat itu merupakan sebuah ekspresi dan karya seni sehingga tidak ada aturan hukum yang mereka langgar. “Ini adalah cara kami mengekspresikan sesuatu yang kami rasakan, Tuhan Aku Lapar adalah aduan dan keluhan kami kepada Tuhan sang Pencipta,” ujarnya. Tapi, setelah rumah mereka didatangi polisi pasca viralnya mural itu membuat mereka tertekan. “Mereka (polisi) memang bilang tidak mau membatasi, tapi dengan cara mereka mendatangi rumah kami itu sudah memberikan penekanan pada kami dan keluarga,” kata Deka. Sehingga pasca kejadian itu mereka mulai ragu dan merasa tidak bebas untuk berkarya lagi. Sebuah mural bertuliskan Tuhan Aku Lapar viral di media sosial pada 24 Juli 2021. Kalimat dengan huruf kapital berwarna putih mengkilat berukuran jumbo itu sempat terpampang jelas dan diabadikan sejumlah pengguna jalan. Setelah viral di medsos, aparat Satpol PP Kecamatan Tigaraksa langsung menghapus tulisan tersebut. Keesokannya aparat kepolisian dari Polres Kota Tangerang mendatangi rumah dua pembuat mural itu. Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoto, upaya pembuatan mural itu tak ada kaitan dengan aksi nasional menolak perpanjangan PPKM yang tengah ramai di medsos. Sehingga, pihaknya tidak memproses hukum para pelaku pembuatan mural tersebut. Pasca viral mural “Tuhan Aku Lapar”, mural “#Jokowi404NotFound “ telah menjadi trending topik dalam Twitter, Sabtu (14/8/2021). Mengutip Kompas.com, Sabtu (14/08/2021, 18:20 WIB), tercatat lebih dari 14.000 warganet men-tweet-kan kalimat itu. Tagar itu berasal dari gambar mural yang belakangan telah dihapus petugas karena dinilai melecehkan lambang negara. Wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengernyitkan dahi digambar di sebuah tembok di Batuceper Kota Tangerang. Mural berwarna abu-abu kombinasi hitam itu pada bagian mata ditutup tulisan berhuruf putih “404: Not Found” dengan layar belakang merah itu kini sudah dihapus aparat. Menurut Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Komisaris Abdul Rachim, mural tersebut berindikasi pelecehan dan penghinaan simbol negara dan sudah dihapus. “Presiden itu simbol negara, ini tidak hanya mengganggu sekadar ketertiban ada hukum berlaku,” katanya. “Tetap diselidiki itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun itu kan lambang negara, harus dihormati,” lanjut Abdul Rachim, saat dihubungi wartawan, Jumat (13/8/2021). Peristiwa serupa juga terjadi di sebuah pertigaan jalan raya di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Diberitakan Kompas.com, Kamis (13/8/2021), mural yang tergambar di dinding salah satu rumah dihapus pemerintah setempat. Sejumlah akun media sosial mengunggah foto yang memperlihatkan dinding berisi mural dan kondisi setelah dihapus. Pada mural itu terlihat gambar dua karakter dengan tulisan, “Dipaksa Sehat di Negara yang Sakit”. Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, penghapusan mural itu sesuai dengan Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Dalam Pasal 19 Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 2 Tahun 2017 tersebut tercantum larangan mencoret dinding atau tembok sarana umum. “Yang pasti kalau di perda kita, Perda Nomor 2 Tahun 2017, memang ada mengatur tentang tertib lingkungan, setiap orang dilarang mencorat-coret yang mengarah pada sarana umum,” kata Bakti melalui sambungan telpon, Jumat (13/8/2021). Ia mengatakan, dinding rumah yang menjadi tempat mural itu merupakan sarana umum karena berada di pinggir jalan raya utama. Adapun mural itu terletak di rumah kosong yang belum diketahui pemiliknya. Rumah itu tepat berada di pojok jalan raya. Bakti juga menilai, mural itu bernada provokatif. Alasan ini pula yang membuat pihaknya memutuskan untuk menghapus mural tersebut. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Penegakan Hukum Tak Diabaikan dalam Situasi Pandemi

Jakarta, FNN - Penegakan hukum dalam situasi pandemi COVID-19 memang tidak boleh diabaikan. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada "oknum-oknum" yang memanfaatkan situasi pandemi untuk melakukan perbuatan melawan hukum. Pandemi COVID-19 memang seharusnya tidak menjadi halangan bagi aparat penegak hukum kita untuk terus bekerja menegakkan hukum. Penegakan hukum dalam situasi pandemi COVID-19 memang beragam seperti kasus tindak pidana korupsi, penyebaran informasi bohong (hoax), dan lain-lain. Untuk itu, diharapkan komitmen dari para aparat penegak hukum untuk tetap menegakkan hukum dengan adil dan transparan. Penegakan Hukum Di masa pandemi pun, tak menghalangi KPK untuk tetap bertugas menjerat para pelaku korupsi, bahkan yang terjerat mulai dari setingkat menteri hingga kepala daerah. Memang di saat masyarakat membutuhkan bantuan akibat dampak dari pandemi, namun ada pejabat negara justru yang berbuat korupsi adalah hal yang menjengkelkan. Kasus korupsi yang sempat menyita perhatian publik adalah terkait dengan pengadaan bansos untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) saat itu, Juliari Peter Batubara. KPK pun menetapkan Juliari bersama empat orang lainnya sebagai tersangka. Sontak, kasus Juliari tersebut menjadi puncak kejengkelan masyarakat, Bagaimana tidak, pengadaan bansos malah "dimanfaatkan" untuk memperkaya diri sendiri. KPK sendiri telah berkomitmen untuk mengawal realokasi anggaran dan pelaksanaan refocusing kegiatan pemerintah terkait penanganan pandemi COVID-19 yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara maupun rawan terjadinya penyalahgunaan atau korupsi. Apabila disalahgunakan, maka KPK akan menindak tegas para pelakunya. Saat ini, Juliari sudah berstatus terdakwa. Ia pun telah dituntut selama 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun. Jaksa Penuntut Umum JPU) KPK menyebut Juliari dinilai terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Selain Juliari, kasus yang juga sempat menghebohkan publik adalah kasus suap yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu Edhy Prabowo terkait dengan perizinan ekspor benih lobster (benur). Kasus tersebut memang tidak terkait dengan penanganan COVID-19, namun tetap saja melukai hati masyarakat karena berbuat korupsi di tengah pandemi apalagi dilakukan oleh pejabat negara. Edhy telah divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan dalam perkara penerimaan suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24,6 miliar dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. Edhy terbukti menerima suap senilai 77 ribu dolar AS dan Rp24.625.587.250. KPK juga telah menjerat beberapa kepala daerah di tengah pandemi, salah satunya Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna yang ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan dari pihak swasta. Ketiganya diduga melakukan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020. Berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan. Sementara itu, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum. Di masa pandemi COVID-19 saat ini, polisi juga menjadi penyelesai masalah (problem solver), membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, menjalin kemitraan yang baik dengan stakeholders. Selanjutnya, transparansi informasi yang akurat sebagai penangkal berita bohong (hoax-buster) dan berpartipasi bersama masyarakat dalam penanggulangan COVID-19. Untuk membantu penanganan COVID-19 dan juga mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM), Polri juga telah menggelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan. Selama pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, 3 Juli hingga 2 Agustus, Polri telah melakukan penindakan baik secara tindak pidana maupun tindak pidana ringan (tipiring) terhadap pelanggar aturan PPKM muapun protokol kesehatan. Beberapa penindakan yang telah dilakukan kepolisian, seperti di Polda Jawa Tengah terkait dengan ajakan di media sosial untuk melakukan aksi penolakan PPKM Level 4. Berikutnya, di Polda Metro Jaya terkait dengan pemalsuan dokumen kesehatan yang terjadi di Bandara Halim Perdana Kusuma, lalu di Polda Jawa Barat terkait dengan demo ricuh pada masa PPKM Level 4 di Bandung. Penindakan berikutnya oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan kelangkaan dan kenaikan harga obat terapi COVID-19 serta tabung oksigen, total ada 33 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 37 orang. Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tetap berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus besar seperti kasus korupsi investasi asuransi Jiwasyara, kasus Djoko Tjandra yang juga menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari, kasus korupsi PT Danareksa Sekuritas, dan kasus pengelolaan keuangan dan dan investasi di PT Asabri (Persero). Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga telah memerintahkan jajaran kejaksaan mendukung pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali dengan memberi sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai efek jera. Para kepala kejaksaan diminta dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, kewenangannya untuk memberi dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Langkah berikutnya, menggelar Operasi Yustisi Penegakan Hukum Kedisiplinan PPKM, dengan berkoordinasi dengan Satgas COVID_19, kepolisian, pemerintah daerah/Satuan Polisi Pamong Praja dan pengadilan. Para kepala kejaksaan juga diminta memastikan setiap pengadaan dan distribusi barang yang terkait penanggulangan COVID-19 berjalan lancar serta menindak tegas setiap upaya yang berpotensi menghambat ataupun menggagalkan pengadaan dan distribusi barang dimaksud. Kejaksaan juga telah merilis hasil kinerja pada semester I-2021. Pada bidang tindak pidana khusus, jumlah penanganan perkara pada tahap penyelidikan sebanyak 860 perkara, tahap penyidikan 847 perkara, tahap penuntutan 645 perkara, tahap eksekusi 605 orang, dan estimasi penyitaan aset senilai sekitar Rp14 triliun. Sedangkan di bidang tindak pidana umum, jumlah penanganan perkara pada tahap penuntutan sebanyak 56.987 perkara, tahap eksekusi 43.962 perkara, sidang daring (online) 339.090 persidangan, dan penghentian penuntutan 46 perkara. Selain itu, untuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berhasil ditangkap sebanyak 96 orang, salah satunya memulangkan terpidana kasus pembalakan liar Adelin Lis ke Indonesia. Pelayanan Peradilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8) juga telah menekankan kecepatan kerja dan pelayanan peradilan tidak bisa ditunda bahkan harus dipercepat meski saat ini bangsa Indonesia masih berada dalam era pandemi. Menurutnya, proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung (MA) secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan. Demikian pula halnya dengan Mahkamah Konstitusi (MK), yang juga menggelar persidangan melalui daring. Presiden mengatakan munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Presiden mengatakan keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel. Komisi Yudisial (KY), kata Presiden, juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Presiden mengatakan dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi COVID-19 ini. Di saat negara sedang berjuang melawan COVID-19, penegakan hukum juga harus tetap diperjuangkan untuk menciptakan keadilan dan kebenaran di tengah masyarakat. (mth)