ALL CATEGORY

Wamentan Dukung Sambas Jadi Lumbung Beras Kalimantan Barat

Jakarta, FNN - Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi mendukung dan siap memfasilitasi niatan Pemerintah Kabupaten Sambas yang ingin menjadikan daerah tersebut sebagai lumbung beras di Kalimantan Barat. "Presiden punya semangat Indonesia Sentris. Artinya setiap anak bangsa, di sudut negeri mana pun, harus merasakan kehadiran negara. Untuk itulah kami hadir disini", terangnya," kata Wamentan Harvick dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis. Badan Penelitian dan Teknik Pertanian (BPTP) Kalimantan Barat telah menemukan varietas unggul Padi B-36 dan B-37 dari hasil penelitian yang dilakukannya. Menurut Kepala BPTP Kalbar Rustan Massinai, varietas unggul ini mampu meningkatkan hasil panen dari hanya 6 ton per hektar menjadi 8,05 ton per hektar. Menurut Rustan, dari hasil panen pertama padi varietas B-36 dan B-37 ini akan dihasilkan 40 ton gabah yang semuanya tidak akan dikonsumsi, tetapi akan langsung dijadikan bibit baru yang akan dibagikan gratis kepada petani. "Dengan 40 ton bibit gratis ini, insya Allah akan dihasilkan 100 Ton pada panen berikutnya yang siap konsumsi," tambah Rustan. Target untuk menjadikan Kabupaten Sambas sebagai Lumbung Padi Kalbar layaknya Kabupaten Kerawang di Pulau Jawa, juga akan dicapai dengan membuat panen padi tiga kali dalam setahun dengan bibit varietas Unggul B-36 dan B-37 temuan BPTP Kalbar. Dalam kunjungannya yang kedua dalam dua minggu terakhir ini, Wamentan Harvick Hasnul Qolbi juga menyempatkan untuk memberikan bibit Kelapa Dalam dan Jeruk Sambas gratis kepada petani di Kecamatan Selakau Kabupaten Sambas, Kalbar. Harvick Hasnul Qolbi selaku Wakil Menteri Pertanian RI mengatakan senang bisa menginjakkan kaki dan meninjau tanam dan panen di Sambas. "Saya juga menyambut baik, support, atas kesungguhan pemuda tani setempat untuk mengembangkan pertanian. Sektor ini sangat potensial dan insyaallah punya masa depan yang cerah", kata Wakil Menteri Pertanian RI tersebut. (mth)

Bima Arya Sebut Bantuan Logistik Tetap Dibutuhkan Warga Terdampak

Bogor, FNN - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Bima Arya menyatakan meskipun kasus COVID-19 di kota tersebut sudah lebih baik dan saat ini berstatus zona oranye, tapi kebutuhan logistik, berupa sembako, tetap dibutuhkan untuk membantu warga yang terdampak secara ekonomi. "Walaupun kasus COVID-19 di Kota Bogor sudah terkendali, tapi masih banyak warga terdampak secara ekonomi yang membutuhkan bantuan logistik, terutama pekerja harian lepas serta warga yang tempat bekerjanya masih tutup," kata Bima Arya, di Kota Bogor, Kamis. Menurut Bima Arya, rasa kepedulian dan berbagi untuk membantu meringankan beban warga Kota Bogor yang terdampak pandemi COVID-19, baik secara ekonomi, maupun warga yang terpapar COVID-19 dan menjalani isolasi mandiri, menggerakkan para donatur untuk memberikan bantuan sosial. Sebelumnya, Bima Arya sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor menerima bantuan paket sembako dari Gundaling dan Swiss-Belhotel Bogor di Posko Logistik PPKM, Kota Bogor. Bantuan tersebut berupa 400 paket sembako, yakni 300 paket sembako dari Swiss-Belhotel Bogor dan 100 paket dari Gundaling Bogor. Bantuan paket sembako tersebut diserahkan secara simbolis dari Direktur Swiss-Belhotel Bogor Karina Soerbakti dan pemilik Gundaling Agustinus Arapen Ginting, kepada Bima Arya. Pada kesempatan tersebut, Bima Arya didampingi Koordinator Posko Logistik PPKM Kota Bogor Muzakkir dan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bogor Theofilo Patrocinio Freitas. (mth)

Ghani Bersumpah Kembali ke Afghanistan Terus Berjuang Bagi Rakyat

Kabul, FNN - Presiden Afghanistan Ashraf Ghani yang melarikan diri ke Uni Emirat Arab (UEA) bersumpah kembali ke negaranya guna "melanjutkan perjuangannya demi hak dan nilai-nilai rakyat." Pada Minggu (15/8), Ghani meninggalkan Afghanistan ketika Taliban menguasai Ibu Kota Kabul setelah pasukan pemerintah Afghanistan melarikan diri atau menyerah. Dalam pernyataan video perdananya setelah muncul di Uni Emirat Arab (UAE), Ghani menyatakan, dia meninggalkan negara itu guna menghindari pertumpahan darah di Kabul, di tengah kemajuan Taliban. "Saya sedang berkonsultasi untuk kepulangan ke Afghanistan sehingga saya dapat melanjutkan upaya untuk keadilan, nilai-nilai Islam, dan nasional yang sejati," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ghani mengatakan, dia tidak berniat melarikan diri dari Afghanistan atau hidup di pengasingan. "Saya ingin mengalihkan kekuasaan ke Taliban secara damai. Tetapi, saya diusir dari Afghanistan di luar keinginan saya," ujar Ghani. “Saya diberitahu Taliban ada di Kabul… Ada kesepakatan bahwa Taliban tidak akan memasuki Kabul. Tetapi, mereka melakukannya. Saya tidak ingin digantung karena, sebagai presiden, saya adalah kehormatan Afghanistan. Saya tidak takut mati," ujar Ghani kemudian. Dia juga membantah tuduhan melarikan diri dengan sejumlah besar uang tunai. Menurut dia, tudingan tersebut adalah upaya "pembunuhan karakter". “Anda dapat memverifikasi itu dengan Bea Cukai UEA. Saya tidak punya waktu untuk mengganti sepatu saya. Keamanan saya meminta saya pergi karena ada ancaman yang akan segera terjadi kepada saya sebagai kepala negara,” kata Ghani. Dalam pernyataannya, Ghani memberikan dukungan untuk pembicaraan yang sedang berlangsung oleh mantan presiden Hamid Karzai dan perunding perdamaian terkemuka Abdullah Abdullah, dengan Taliban. Dia juga menyampaikan rasa bangganya kepada pasukan keamanan Afghanistan, yang disebutnya "belum dikalahkan" tetapi kalah secara politik. "Itu adalah kegagalan kepemimpinan pemerintah, kepemimpinan Taliban, dan masyarakat internasional. Itu adalah kegagalan proses perdamaian," kata Ghani. (MD).

Lelang 4 Jabatan Tinggi Pemprov Jatim Sepi Pelamar, Pendaftaran Diperpanjang

Surabaya, FNN – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperpanjang masa pendaftaran seleksi umum jabatan pimpinan tinggi (JPT) hingga Senin (16/8/2021). Kebijakan ini menyusul sepinya pelamar untuk empat pos lantaran persyaratannya yang dinilai terlalu tinggi. Keempat jabatan yang belum ada pelamarnya yakni Asisten bidang ekonomi dan pembangunan Sekdaprov Jawa Timur, asisten pemerintahan Sekdaprov Jawa Timur, dinas kesehatan, serta wakil direktur penunjang medik RSUD Soedono Madiun. Untuk calon jabatan asisten misalnya, pelamar wajib memenuhi persyaratan minimal telah duduk di eselon II A atau setingkat sekda di pemerintah daerah. “Persyaratan ini yang masih menjadi kendala. Apakah mereka yang sudah berposisi setingkat sekda mau mendaftar sebagai asisten?,” kata Kepala BKD Jawa Timur Indah Wahyuni. Kendala yang sama juga ada pada lowongan jabatan Dinas Kesehatan dan Wadir Penunjang Medik RS Soedono. Posisi itu membutuhkan kompetensi khusus bidang kesehatan sehingga memperkecil peluang adanya pendaftar. “Namun kami berharap dalam perpanjangan masa pendaftaran ini ada pejabat di pemprov maupun pemda (pemerintah kabupaten dan peemrintah kota) yang mendaftar. Masa pendaftaran seleksi umum JBT Pemprov Jatim sejatinya sudah ditutup pada Selasa (10/8/2021) lalu. Namun karena sepinya peminat pada empat posisi jabatan tadi, maka BKD memperpanjang buka lowongan sampai Senin (16/8/2021). Indah menjelaskan, pada masa pendaftaran pertama, ada 108 pelamar. Namun hanya 85 pendaftar yang lolos verifikasi administrasi dan akan mengikuti seleksi tahap dua di Iniversitas Negeri Surabaya pada 14-18 Agustus. ”Nama yang sudah lolos verifikasi akan lebih dulu mengikuti assessment. Pelaksanaannya pada Sabtu (14/8) hingga Rabu (18/8),” terang Indah Wahyuni. Pelaksana tugas (Plt) Biro Pengadaan Barang dan Jasa itu menambahkan, pendaftar yang tidak lolos verifikasi karena beberapa hal antara lain, faktor usia dan kepangkatan yang tidak memenuhi syarat. Seperti, pendaftar jabatan eselon IIA minimal berpangkat IV B. Banyak pendaftar yang masih berpangkat IV A. ”Jadi mereka otomatis gugur,” ujar Indah Wahyuni. Namun Indah enggan membeber nama-nama peserta yang lolos verifikasi. Dia hanya menyebutkan, kebanyakan pendaftar melamar jabatan yang berbeda dari jabatan sebelumnya atau yang pernah didudukinya. “Pendaftar lelang jabatan ini diprioritaskan PNS di lingkungan Pemprov Jawa Timur. Karena kalau diisi dari luar PNS Pemprov Jawa Timur, akan berdampak pada pengembangan pola karier kepegawaian,’” tuturnya. Sementara Komisi A DPRD Jatim justru menganggap adanya prioritas itu justru menimbulkan diskriminasi dan potensi penyelewenangan pada proses seleksi JPT. Pasalnya, seluruh peserta seleksi seharusnya mendapat hak yang sama. “Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi ada 85 orang. Tetapi kenapa yang mengikuti asesmen kedua mulai tanggal 14-18 Agustus di Unesa itu ternyata hanya diikuti oleh 58 peserta,” tandas Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Dediyansah. Legislator Partai Gerindra ini menegaskan, lelang jabatan pimpinan OPD ini harus transparan. Sehingga seluruh pelamar yang memenuhi kriteria seharusnya bisa mengikuti setiap tahapan seleksi. Meski bernuansa diskriminatif, politisi yang akrab disapa Cak Edi itu masih meyakini tidak ada penyelewengan dalam proses seleksi JPT Pemprov Jatim kali ini. Apalagi indikasi jual beli jabatan. “Karena sudah memakai sistem terbuka, saya rasa minim sekali dilakukan titipan-titipan dan tim seleksi juga dari kalangan independen,” cetusnya. Berikut Daftar 18 Jabatan Pemprov Jatim yang Dilelang: Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kepala Dinas PU Bina Marga Kepala Dinas PU Sumber Daya Air Kepala Dinas Peternakan. Kepala Dinas Kesehatan Kepala Bakesbangpol Kepala Bakorwil Madiun Kepala Bakorwil Jember Kepala Bakorwil Malang Wadir Penunjang Pelayanan RSUD dr. Saiful Anwar Wadir Penunjang dan Pendidikan Penelitian RSUD dr. Soedono Kepala Biro Administrasi Pembangunan Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Kepala Biro Perekonomian Kepala Biro Administrasi Pimpinan Kepala Biro Organisasi Direktur RSUD Karsa Husada Batu (mth)

Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru Kepada Satuan Tugas Corona

Padang, FNN - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi akhirnya tidak kuat menahan kritik terkait pengadaan mobil dinas pada saat pandemi. Akhirnya mobil dinas yang baru dibeli tersebut diserahkan untuk operasional Satgas Covid-19. Mahyendi memutuskan memakai mobil pribadi. Pengadaan mobil dinas tersebut menuai kritik dari sejumlah partai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, sejumlah tokoh masyarakat dan juga sejumlah lebaga swadaya masyarakat (LSM). "Mencermati isu mobil dinas dalam dua hari ini, saya atas nama pribadi dan pemerintah terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak karena telah menimbulkan keresahan dan jadi pembicaraan publik," kata Mahyeldi di Padang, Kamis, 19 Agustus 2021. Pembelian mobil dinas baru tersebut sudah dianggarkan sejak 2020, sebelum ia terpilih menjadi Gubernur Sumbar yang diusulkan oleh DPRD Sumbar. Pembeliannya sudah sesuai prosedur dan mekanisme di pemerintahan. Selain itu mobil dinas yang lama beberapa kali mengalami kerusakan teknis sehingga menghambat mobilisasi pelayanan ke daerah. Sementara waktu, ia dipinjamkan mobil oleh salah satu kepala dinas dengan harapan pelayanan kepada masyarakat tetap terlaksana. Mahyeldi memaparkan, mobil dinas baru jenis SUV Pajero Sport Dakar 4x4 tersebut disediakan oleh bagian rumah tangga. Kendaraan tersebut sudah dipakai sejak satu bulan yang lalu untuk kegiatan ke daerah dalam rangka koordinasi penanggulangan Covid-19 karena empat daerah di Sumbar masuk PPKM level 4. "Bahkan dalam proses pembelian mobil dimaksud dapat dilakukan penghematan anggaran hingga 40 persen dari pagu yang ada," katanya sebagaimana dikutif dari Antara. Guna mempertegas komitmen penanganan covid-19 dan bukti kepedulian kepada masyarakat, maka saya sudah instruksikan kepada SKPD terkait supaya melakukan pengalihan fungsi mobil dinas gubernur menjadi mobil operasional penanganan Covid-19. Ia juga meminta agar segera melelang mobil dinas yang lama sehingga dananya bisa dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19. Ia menegaskan, selaku kader PKS sejak menjadi anggota DPRD, Wakil Wali Kota, Wali Kota, dan Gubernur akan selalu terdepan dalam memberikan keteladanan dan pelayanan kepada masyarakat. "Arahan dari Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf al Jufri, maka sementara waktu dirinya akan menggunakan mobil pribadi untuk kebutuhan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya. "PKS telah mewakafkan saya melayani rakyat. Jadi saya akan terus berkomitmen melayani rakyat sebaik-baiknya," katanya. Sementara itu, Kepala Biro Umum Pemprov Sumbar Rosail Akhyari menyampaikan dalam menunjang operasional gubernur sesuai aturan yang ada pihaknya menyediakan dua jenis kendaraan dinas, yaitu jenis sedan dan jeep. Ia menyampaikan, pembelian mobil dinas baru adalah bagian tidak terpisahkan dari penanggulangan Covid-19. Sebab, gubernur memiliki tugas menyelesaikan urusan lintas kabupaten dan kota termasuk penanganan corona, sehingga dituntut memiliki mobilitas tinggi. (MD).

Tuntaskan Dugaan KKN Samin Tan Pada Kontrak HSD Dengan Pertamina Patra Niaga!

Oleh Marwan Batubara PADA 5 April 2021 KPK berhasil menangkap Samin Tan di sebuah café Jl. MH Thamrin, Jakarta setelah menjadi buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Mei 2020. Samin Tan adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian ESDM. Dalam kasus ini, Samin diduga menyuap Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih sebesar Rp 5 milar. Uang tersebut diduga terkait upaya Samin Tan memperoleh izin perpanjangan kontrak PKP2B bagi AKT. Padahal kontrak sudah berakhir Oktober 2017 sesuai SK Menteri ESDM No.3174K/30/MEM/2017. Samin disangka melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 UU No.31/1999 yang dirubah menjadi UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor. Pada 16 Agustus 2021 Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Samin Tan hukuman pidana penjara 3 tahun potong masa tahanan, dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa penuntut mengatakan dengan telah beralihnya penguasaan uang Rp 5 miliar dari Terdakwa kepada Eni Maulani Saragih melalui Tahta Maharaya, maka unsur memberi atau menjanjikan sesuatu terbukti menurut hukum, sehingga jatuhlah vonis tersebut. Kita tidak yakin apakah Samin akhirnya masuk penjara meski vonis sudah ditetapkan. Kekhawatiran ini berpangkal dari dugaan bahwa jaringan Samin Tan sangat kuat dalam oligarki kekuasaan dan juga statusnya sebagai The Crazy Rich di Indonesia (ke-40 terkaya Indonesia 2011). Hal ini terbukti dalam banyak kasus korupsi yang melibatkan para crazy riches. Samin Tan bisa lolos jerat hukum dan tak kunjung membayar kewajiban dalam kasus KKN berikut. Kasus Samin Tan Memanipulasi Uang Negara Rp 451,66 Miliar Samin Tan terlibat memanipulasi uang negara bernilai Rp451,66 miliar. Perusahaan milik Samin Tan, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), anak usaha PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BLEM) berkontrak jual beli BBM jenis solar atau high speed diesel (HSD dengan PT Pertamina Patra Niaga, anak usaha Pertamina pada Februari 2009. Setelah kontrak pertama tersebut, terjadi 2 kali perubahan kontrak (yakni pada 2/2010 dan 6/2011) menyangkut perubahan periode pasokan, volume HSD dan nilai discount. Ternyata AKT tidak membayar tagihan sesuai jadwal. Periode 2009-2016, tunggakan AKT mencapai US$ 39,56 juta ditambah Rp 21,34 miliar. Karena itu pada Juli 2012 Patra Niaga menghentikan suplai HSD. Sejak 2012 hingga 2014 Patra Niaga terus melakukan penagihan dan negosiasi utang dengan AKT. Pada akhir 2014, dari total utang US$ 39,56 juta dan Rp 21,34 miliar, dana yang berhasil ditagih Patra Niaga hanya US$ 3,94 juta! Pada 2016, AKT mengajukan voluntary PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) ke Pengadilan Niaga. Pengadilan mensahkan Putusan Homoligasi 4 April 2016. Jumlah tagihan Patra Niaga yang diakui AKT sebagai utang adalah Rp 451,66 miliar (kurs Rp 13.890 per US$). Dalam putusan, tampaknya Pengadilan Niaga sengaja tidak memuat ketentuan batas waktu dan sanksi hukum jika utang gagal dilunasi. Ternyata sejak Putusan Pengadilan Niaga 2016 hingga saat ini, AKT tidak pernah mencicil utang. Apalagi melunasi. Jelas terlihat bahwa Sang Crazy Rich Samin Tan tidak mempunyai niat baik melunasi utang. Ternyata Pengajuan voluntary PKPU yang dilakukan Samin Tan pada 2016 merupakan rekayasa licik sekaligus manipulatif agar bebas dari utang. Jangan-jangan Pengadilan Niaga yang membuat putusan tanpa batas waktu dan sanksi pun sudah ikut “terpengaruh” oleh Samin Tan dan kawan-kawan, oknum oligarkis. Kasus ini menyangkut uang negara bernilai Rp451,66 miliar. Samin Tan telah membawa kasus utang-piutang ke Pengadilan Niaga. Namun setelah 5 tahun Pengadilan Niaga membuat keputusan, Samin Tan tidak kunjung mengeksekusi keputusan dan membayar utang. Artinya Samin Tan memang sengaja menggunakan modus memanfaatkan Pengadilan Niaga sebagai cara agar bebas dari kewajiban membayar utang. Modus licik Samin Tan ini jelas jelas merupakan rekayasa manipulatif yang harus segera diproses menurut hukum pidana! KPK Jangan Tebang Pilih Samin Tan telah divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 250 juta untuk kasus izin tambang PKP2B PT AKT, yang melibatkan uang suap Rp 5 miliar. Kasus perizinan ini belum merugikan keuangan negara. Dalam kasus jual-beli solar AKT dengan Patra Negara, Samin telah memanipulasi uang negara Rp 451,66 miliar. Maka sangat jelas bahwa kasus ini jauh lebih penting dan sangat mendesak untuk dituntaskan dan diproses secara hukum oleh KPK. Saat mengusut kasus suap izin tambang AKT, KPK sampai harus memasukkan Samin Tan sebagai DPO dan menjadikannya sebagai buron sekitar 1 tahun. Untuk kasus manipulasi uang negara, Pertamina Patra Niaga, Rp 451,66 miliar, berlipat-lipat dibanding kasus suap izin Rp 5 miliar, KPK tidak perlu susah payah memburu pelaku, karena Sang Crazy Rich berada dalam tahanan KPK. Asal ada niat baik, concern atas kerugian negara hampir setengah triliun Rp, maka KPK tinggal dalami kasus dan lanjutkan dengan proses penyidikan. Karena itu, IRESS menuntut agar KPK segera mengadili Samin Tan, terutama karena tidak kunjung dan tidak berniat baik melunasi kewajiban, terlibat KKN merekayasa kasus pengadilan (niaga), dan berpotensi merugikan negara Rp 455,66 miliar. Jangan sampai kasus yang sudah terang benderang ini tidak dipilih untuk “ditebang” oleh KPK, karena mungkin Samin Tan dibackup oleh oknum-oknum yang berada dalam jaringan oligarki penguasa-pengusaha. Kita ingatkan agar KPK tidak tunduk pada tekanan oknum-oknum oligarki kekuasaan. Pertamina & Patra Niaga Jangan Membiarkan Kerugian Negara Patra Niaga merupakan anak usaha Pertamina dengan kepemilikan saham penuh, sama seperti negara memiliki saham di Pertamina, yakni 100%. Artinya kalau Pertamina 100% milik negara, maka Patra Niaga juga 100% milik negara. Terserah apakah status Patra Niaga menurut UU BUMN No.19/2003 hanyalah perusahaan swasta, dan bukan BUMN, namun pemiliknya tetap 100% negara. Karena itu, maka kewajiban negara dan setiap warga negara (rakyat) untuk melindungi dan mengamankan Patra Niaga dari berbagai potensi kerugian. Karena menyangkut aset negara, IRESS dan rakyat memiliki legal standing menuntut penuntasan kasus Samin Tan ini. Namun, yang relevan dan paling bertanggungjawab untuk menuntut penyelesaian kasus adalah manajemen Patra Niaga dan Pertamina. Sejauh ini publik tidak melihat upaya intensif Patra Niaga dan Pertamina mengembalikan uang negara Rp 451,66 miliar tersebut. Jika tetap pasif, dapat dianggap terjadi pembiaran potensi kerugian negara, atau malah terlibat dugaan KKN, maka manajemen BUMN dan anak usaha tersebut pantas untuk pula diproses secara hukum.[] *) Direktur Eksekutif IRESS

Limbah Gelas Kertas Capai Lebih dari 320 Miliar per Tahun

Jakarta, FNN - Pendiri organisasi pemerhati lingkungan hidup The Earth Keepers Indonesia Teguh Handoko mengungkapkan dalam satu tahun terdapat lebih dari 320 miliar limbah gelas kertas di seluruh dunia yang rupanya sangat sulit untuk terurai. "Berdasarkan data yang dihimpun, limbah dari gelas kertas ada 320 miliar per tahun di seluruh dunia, hanya kurang dari 1 persen yang bisa di daur ulang," jelas Teguh dalam jumpa pers virtual "Ngopi Membumi" pada Kamis. Kendati gelas plastik kerap digadang-gadang sebagai kemasan yang ramah lingkungan, rupanya sebagian besar gelas kertas yang diproduksi di dunia masih menggunakan lapisan plastik untuk melindungi bagian dalam. Lapisan plastik inilah yang menyebabkan gelas-gelas kertas ini sulit bahkan tidak bisa didaur ulang. "Memisahkan lapisan plastik dengan gelas kertas itu prosesnya sulit sekali dan memakan biaya yang sangat besar, maka kurang dari 1 persen gelas kertas yang pada akhirnya bisa didaur ulang, sisanya menjadi limbah tak teruraikan," jelas Teguh. Sebagai perbandingan, Teguh memaparkan bahwa limbah 320 miliar gelas kertas bila dijejer menjadi satu garis lurus bisa mencapai 25,6 juta kilometer. "Jarak itu setara dengan 33 kali perjalanan bolak balik dari bumi ke bulan," ujar Teguh yang menambahkan bahwa jumlah limbah gelas kertas ini diperkirakan terus mengalami peningkatan tiga hingga lima persen per tahunnya. “United Nation Environment Program (UNEP) memprediksi pada tahun 2050 akan ada lebih banyak plastik di lautan daripada jumlah ikan. Kebanyakan plastik tidak dapat terurai secara hayati," papar Teguh. Plastik sendiri membutuhkan waktu lebih dari 400 tahun untuk dapat terdegradasi, dan itu pun sebenarnya tidak pernah sepenuhnya terdegradasi, melainkan menjadi potongan-potongan kecil yang akhirnya dapat mengkontaminasi kehidupan laut dan membahayakan manusia, tambah Teguh.(mth)

Bengkulu Bersiap Ekspor 33 Ton Karet Olahan ke Amerika

Bengkulu, FNN - Kantor Karantina Pertanian Bengkulu saat ini sedang mempersiapkan sebanyak 33,28 ton karet olahan jenis SIR 20 senilai Rp11,5 miliar untuk diekspor ke Amerika Serikat. Kepala Karantina Pertanian Bengkulu Bukhari di Bengkulu, Kamis mengatakan permintaan luar negeri itu akan disediakan oleh PT Batanghari Bumi Pratama (BPP) yang merupakan salah satu pabrik pengolahan karet terbesar di Provinsi Bengkulu. Pihaknya, kata Bukhari, telah melakukan supervisi sekaligus koordinasi dengan perusahaan pengolahan karet yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu untuk memastikan agar permintaan luar negeri itu dipersiapkan dengan baik. "Kami lakukan supervisi atas permintaan 33,28 ton komoditas karet olahan ke PT. BPP. Ini juga sekaligus melihat kesiapan rencana ekspor karet olahan jenis SIR 20 senilai Rp11,5 miliar agar komoditas karet ini memiliki cakupan yang layak," kata Bukhari. Bukhari meyakini permintaan ekspor karet olahan dari negeri paman sam tersebut mampu dipenuhi, mengingat PT. BPP yang menyanggupi permintaan itu telah ditetapkan sebagai Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT). Dengan begitu, perusahaan itu diyakini mampu melakukan tindakan karantina perlakuan dengan fumigasi terhadap media pembawa yakni kemasan kayu yang digunakan sebagai kemasan karet yang akan diekspor. "Fumigasi ini dilakukan sesuai standar konvensi perlindungan tanaman internasional agar kemasan kayu terbebas dari organisme pengganggu tumbuhan yang dapat terbawa selama distribusinya ke negara tujuan," jelasnya. Menurutnya, meski saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, geliat ekspor komoditas pertanian dan perkebunan Bengkulu tetap menunjukkan tren positif. Tidak hanya itu, permintaan dunia akan bahan baku industri dari Provinsi Bengkulu, salah satunya komoditas karet tetap dapat dipenuhi oleh para pengusaha di Bengkulu. "Ini salah satu langkah untuk mengoptimalkan gerakan tiga kali ekspor atau gratieks yang digagas Kementerian Pertanian di Provinsi Bengkulu meski saat ini masih dalam kondisi pandemi," katanya. Data pusat informasi kekarantinaan menyebut selama tahun 2020, terdapat beberapa negara yang menjadi tujuan ekspor karet asal Bengkulu yaitu Afrika Selatan, Amerika Serikat, Tiongkok, Kanada dan Malaysia. Nilainya ekspor ini pun tercatat cukup besar yaitu mendekati angka Rp77 miliar dengan volume sebanyak 6.500 ton dan frekuensi tidak kurang dari 50 kali. Sebelumnya, pada Februari 2021 lalu, sebanyak 100,8 ton karet asal Bengkulu diekspor ke Durban, Afrika Selatan setelah resmi mendapat sertifikasi layak dari Karantina Pertanian Bengkulu. (mth)

Organisasi Kesehatan Dunia Tegaskan tidak Perlu Vaksin Ketiga

Jenewa, FNN - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan, saat ini suntikan ketiga vaksin Covid-19 tidak diperlukan. Justru kelompok orang-orang paling rentan di seluruh dunia harus sudah terlebih dulu mendapatkan vaksin lengkap sebelum negara-negara berpenghasilan tinggi memberikan suntikan penguat Covid-19. Pernyataan itu muncul tepat sebelum pemerintah AS mengatakan berencana menyediakan lebih banyak suntikan vaksin ketiga bagi seluruh warga Amerika mulai 20 September 2021 saat infeksi akibat varian Delta melonjak. Kepala ilmuwan WHO Soumya Swaminathan, yang ditanya soal perlunya suntikan penguat untuk meningkatkan perlindungan terhadap virus corona, saat konferensi pers di Jenewa mengatakan, "Secara gamblang kami meyakini bahwa data saat ini tidak mengindikasikan perlunya (suntikan) penguat." "Perlu penelitian lebih lanjut," ucapnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Penasihat senior WHO, Bruce Aylward, merujuk suntikan penguat yang kini diberikan di negara-negara berpenghasilan tinggi. Kepada wartawan ia mengatakan, "Ada cukup vaksin di seluruh dunia, namun (vaksin) itu tidak didistribusikan ke lokasi yang tepat dalam urutan yang benar." "Dua dosis harus diberikan kepada kelompok yang paling rentan di seluruh dunia sebelum suntikan vaksin ketiga diberikan kepada penerima vaksin lengkap. Kita masih jauh, sangat jauh dari itu." katanya (MD).

Aspek Kemandirian Penting Dalam Proses Peradilan

Jakarta, FNN - Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin menekankan pentingnya aspek kemandirian dalam proses penyelenggaraan peradilan di Tanah Air bagi seluruh individu yang berada di bawah naungan lembaga itu. "Karena dalam menegakkan keadilan, kemandirianlah yang menjadi jantung sekaligus sebagai detak nadinya," katanya pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-76 MA yang dikutip dari laman resmi lebaga itu, di Jakarta, Kamis, 19 Agustus 2021. Kemandirian, lanjutnya, bukan saja dijaga dengan baik melainkan harus dijunjung tinggi oleh setiap individu sebagai marwah dan kehormatan lembaga peradilan. Tanpa dibekali dengan kemandirian, mustahil keadilan dapat terwujud. Proses penegakan hukum juga akan kehilangan rohnya. "Pada akhirnya, lembaga peradilan hanya menjadi alat pemuas bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan," katanya. Terkait situasi pandemi Covid-19 saat ini, Ketua MA terus mengingatkan jajarannya agar tidak pernah surut bekerja melayani masyarakat. Selain itu, semua pihak juga dituntut melakukan perubahan yang positif. "Mulailah dengan perubahan yang kecil untuk mewujudkan sebuah cita-cita yang besar," ujarnya, sebagaimana dikutip dari Antara. Peringatan HUT MA Ke-76 mengusung tema "Memantapkan Kemandirian Badan Peradilan Melalui Pelayanan Hukum Berbasis Teknologi Informasi Pada Masa Pandemi". Upacara peringatan HUT MA dipimpin oleh M. Syarifuddin. Biasanya, upacara diikuti langsung oleh seluruh pimpinan, Hakim Agung, Hakim Ad Hoc, pejabat eselon satu hingga empat, pejabat fungsional dan seluruh pegawai. Namun, tahun ini, untuk kedua kalinya upacara HUT MA dilangsungkan dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga berlangsung sederhana, hanya diikuti oleh jajaran pimpinan dan pejabat eselon satu. Sedangkan yang lainnya termasuk para insan peradilan di seluruh Indonesia mengikuti upacara secara virtual. (MD).