ALL CATEGORY
M. Kece Tiba di Bareskrim Polri Ucapkan Salam Sadar
Jakarta, FNN - YouTuber M. Kece, tersangka kasus dugaan penistaan agama tiba Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu sore, pukul 17.18 WIB, langsung menyapa awak media dan mengucapkan kata salam sadar. "Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar," ucap Kece di hadapan awak media. Penyidik Siber Bareskrim Polri menangkap Muhammad Kece dari tempat persembunyiannya di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB. Kece lalu dibawa ke Bareskrim Polri menggunakan pesawat terbang dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Jakarta guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari bandara Muhammad Kece dibawa menggunakan mobil menuju Bareskrim Polri. Setibanya di lobi Bareskrim, pria paruh baya itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat. Kece menggunakan tongkat jalan menuju awak media yang sudah menanti kedatangannya, spontan langsung melambaikan tangan ke arah awak media, dan membuka masker dan menyapa awak media. "Salam sadar semoga bangsa Indonesia pada nyadar, selamat sore semuanya saya Muhammad Kece," kata Kece. Setelah menyapa media, penyidik langsung menggiring Muhammad Kece kedalam Bareskrim Polri. Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri. "Sore ini tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi. Tersangka M Kece, kata Rusdi, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama. "Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara," kata Rusdi. Video unggahan M Kece memantik kemarah publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa. Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap Agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam. Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW. Selain itu, Kece mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta serta banyak pernyataan mengandung unsur penistaan agama. (sws)
Serahkan Pada Ahlinya
Bak tiba masa tiba akal cara kerja rezim ini, tidak ada konsep yang signifikan, yang ada hanya kasus melulu. Oleh Sugengwaras TERKAIT Covid, padahal banyak orang orang rezim yang profesional di bidangnya, seharusnya terbagi habis pada kementerian masing-masing, sampai-sampai istilah atau nama yang dipakai berganti ganti mulai PSBB, kehidupan baru, ada lagi darurat darurat dan kini PPKM yang berlevel, yang esensinya sebagai upaya pencegahan dan pemutusan mata rantai penularan Covid - 19 sesuai kadar ancaman Kita sangat respon dan menghargai upaya upaya ini, namun dalam implementasinya banyak kendala di sana sini yang membuat rakyat terpaksa dan penuh cemas harap Kita juga menjadi tanda tanya, LBP sebenarnya fokus kerja pada bidang apa, tapi nyatanya nyaris menangani segala urusan, hebat bener! Akankah cara kerja tingkat negara akan terus begini? Memang tidak gampang menyikapi pandemi ini, di samping resiko tinggi juga masalah yang timbul juga rumit, justru disinilah empati dan kebijakan rezim diuji Jadi Jokowi tidak boleh sembarangan mengatur kerja ini karena menyangkut kehidupan orang banyak dan masa depan bangsa. Enam kali perpanjangan PPKM, dan masih sangat mungkin diperpanjang panjang terus hanya membuat kekhawatiran, panik, cemas harap dan ketidak pastian masyarakat dalam memperjuangkan kelangsungan hidup Pernyataan Menkes tentang akan berlangsung panjang bertahun tahun pandemi ini, tambah serem lagi ketika disusul pernyataan LBP bahwa PPKM akan diberlakukan selama ada pandemi, yang keduanya menunjukkan ketidak pastian yang membuat mirisnya rakyat kebanyakan maupun para pengusaha Apapun alasannya PPKM telah membatasi aktifitas dan produk, bayangkan jika benar benar berlangsung sangat lama. Sebagai contoh keharusan vaksinasi sebagai persyaratan banyak hal, ini sangat meresahkan masyarakat banyak pada situasi dan kondisi seperti sekarang. Saya hanya mengingatkan, tidakkah bisa diambil langkah langkah konkrit yang justru kendala dijadikan peluang? Tolong rezim lebih punya prinsip dalam hal hal normatif, tapi kadang perlu luwes terhadap hal hal yang sulit diterjemahkan Semisal, tidak perlu digembar gemborkan tentang resiko dan denda, dengan kata lain hargai hak asasi manusia. Jadi hindari rasa belum puas kalau belum membuat masyarakat terus pusing, cemas harap dan penuh ketidak pastian, justru pribumi yang ditekan dan diuber uber, disisi lain TKA berlenggang kangkung. Bekerja yang profesional sesuai tingkat pimpinan pusat, seharusnya bekerja dalam bingkai ruang dan waktu, secara berencana bertahap, berkesinambungan, terpadu, terkoordinir, terkendali dan terukur yang pada muaranya tidak membuat masyarakat merasa dibuat panik dan ketidakpastian. Dengar, manfaatkan dan berdayakan anak anak bangsa sendiri yang ahli dan berpotensi seperti dr Terawan, dr Siti Fadilah dan lain lain, tinggalkan egosentric, lepaskan perbedaan pandangan / politik, kedepankan dan utamakan persatuan, kesatuan, kekompakan dan kerjasama yang baik, demi keselamatan, kedamaian dan kesejahteraan rakyat! Saya yakin ini bisa dilaksanakan sebagai upaya untuk menyadarkan masyarakat sekaligus memotivasi semangat hidup ! Penulis Purnawirawan TNI AD.
Wali Kota Cimahi Ajay Divonis 2 Tahun Penjara
Bandung, FNN - Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, nonaktif Ajay M Priyatna oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung divonis dua tahun penjara atas kasus korupsi suap untuk memuluskan perizinan proyek rumah sakit. Majelis Hakim menyatakan Ajay terbukti menerima gratifikasi atas pembangunan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ajay Muhammad Priatna pidana penjara selama dua tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Sulistyono di PN Bandung, Kota Bandung, Rabu, 25 Agustus 2021. Ada pun Ajay terbukti bersalah sesuai Pasal 12 huruf a. Selain itu hakim berpandangan hal yang memberatkan Ajay yakni tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi. Dikutip dari Antara, hal yang meringankan, menurut Majelis Hakim terdakwa bersikap sopan selama proses persidangan dan mempunyai tanggungan keluarga. Namun putusan itu lebih ringan daripada tuntutan yang dilayangkan Jaksa. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya yang menuntut Ajay agar dihukum 7 tahun penjara. Selain itu, Ajay juga dituntut Jaksa telah melakukan korupsi atas dakwaan seluruhnya, yakni dakwaan kesatu Pasal 12 huruf a dan dakwaan kedua Pasal 12 huruf B. Sementara itu, Ajay mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu atas putusan Majelis Hakim tersebut. Majelis Hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk melakukan banding. "Kami masih pikir-pikir terlebih dahulu, saya harapannya tidak merasa apa-apa, tidak merasa berbuat yang keliru, karena semata-mata hanya ketidaktahuan," kata Ajay usai persidangan. (MD).
KPK Memaksimalkan Data Kependudukan Cegah Kerugian Penyaluran
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, pemanfaatan data kependudukan harus dimaksimalkan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tidak menimbulkan kerugian negara. Lili mengatakan, berdasarkan pengelolaan data penerima bansos yang dilakukan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2020, teridentifikasi data ganda menyebabkan ketidaktepatan penyaluran bansos. "Tentu menimbulkan kerugian negara, khususnya dalam penyelenggaraan bansos oleh berbagai pihak, baik di pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah pada masa pandemi Covid-19," ucap Lili saat webinar "NIK, Penting Gak Sih?" yang diadakan Sekretariat Stranas PK, Rabu, 25 Agustus 2021. Sebagai langkah antisipasi, lanjut Lili, KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) Pimpinan KPK Nomor 11 Tahun 2020 untuk mendorong pentingnya penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) dalam pendataan penerima bansos. "Data NIK ini tentu harus tervalidasi dengan data dukcapil (kependudukan dan pencatatan sipil). Memastikan tidak ada lagi data ganda, orangnya belum meninggal atau kemudian tidak fiktif dan ke depan kami harapkan data tersebut dapat dan mudah sekali bisa diintegrasikan. Jadi, tidak membuat sulit ketika kegiatan akan dilakukan," ucap Lili, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut dia, pelaksanaan aksi Stranas PK Periode 2021-2022, salah satu di antaranya adalah mendorong perluasan pemanfaatan data kependudukan yang berbasis NIK guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral. Kementerian/lembaga sebagai pelaksana aksi telah memastikan integrasi data penerima program pemerintah tersebut dapat dipastikan secara administratif. Ia mengatakan, adanya data ganda maupun data anomali dapat dihindari saat pemberian program penanganan Covid-19 dan saat kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Yang kedua, dari aksi tersebut telah tercapai tingkat kepadanan NIK sekitar 82 persen untuk data terpadu kesejahteraan dan 100 persen untuk data penerima bantuan dan ini sudah dipastikan terverifikasi dengan data kependudukan yang ada," tutur Lili. Selanjutnya melalui aksi itu, penggunaan NIK dapat digunakan sebagai syarat untuk pemberian Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan basis data pelaksanaan vaksin. "Jadi, bagaimana data tersebut menjadi sangat penting dengan menggunakan NIK yang ada," kata Lili. Ia mengharapkan interoperabilitas data nasional secara sistem teknologi informasi bisa terwujud. "Diharapkan dukcapil bisa berbagi data untuk validitas NIK penerima bantuan sosial beserta dengan perubahannya. Kementerian Sosial bisa berbagi data peserta program bantuan sosial. Kementerian dan lembaga pengelola bantuan sosial bisa memanfaatkan data tersebut," ujarnya. Oleh karena itu, kata dia, diharapkan ke depan dipastikan semua program bansos akan semakin efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan diterima orang yang tepat. "Untuk mencapai semua itu dibutuhkan kerja sama, dibutuhkan sinergitas yang baik dan adanya partisipasi. Tentu kami harapkan adanya kolaborasi antarkementerian dan lembaga sebagai pengelola bantuan sosial, khususnya pemutakhiran data dengan berbagai data. Jadi, data balikkan dengan sumber data utama agar posisi data selalu ter-update dan siap setiap saat manakala dibutuhkan," kata Lili. (MD).
Harga Ekspor Karet Diprediksi Menguat Hingga Akhir Tahun
Medan, FNN - Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo) Sumatera Utara memprediksi harga ekspor karet alam akan bertahan menguat hingga akhir tahun 2021. Kabar gembira bagi petani karet tersebut terjadi akibat kekurangan bahan baku di tengah meningkatnya permintaan di pasar internasional. "Harga ekspor karet SIR20 pada Agustus 2021 misalnya rata-rata di kisaran 1,73 dolar AS per kg dan harga itu diprediksi bertahan bahkan bisa menguat lagi,"ujar Sekretaris Eksekutif Gabungan Perusahaan Karet Indonesia Gapkindo Sumut, Edy Irwansyah, di Medan, Selasa (24/8). Harga karet pada Agustus yang sebesar 1,73 dolar AS per kg itu naik dari dari posisi Juli yang masih sebesar 1,63 dolar AS. Bertahan mahalnya harga karet di pasar internasional akibat dampak kekurangan pasokan dari negara produsen pada saat permintaan yang cenderung meningkat meski masih ada pandemi Covid-19. Kekurangan pasokan itu sebagai dampak produksi karet alam yang berkurang karena faktor cuaca, ditambah adanya gangguan pengiriman akibat kekurangan kontainer. Kurangnya kontainer itu sebagai dampak banyaknya pengiriman/ekspor setelah sebelumnya terganggu akibat pandemi Covid-19. "Kalau pun ada penurunan harga diprediksi bertahan di angka 1,70 an dolar AS per kg," ujar Edy, sebagaimana dikutip dari Antara. Ada pun menyangkut volume ekspor, menurut Edy, pada Agustus, ekspor diperkirakan lebih tinggi dari Juli. Prediksi adanya peningkatan itu karena banyaknya permintaan ditambah volume dari ekspor yang tertunda sebelumnya. Pada Juli 2021, volume ekspor karet alam Sumut tercatat 31.148 ton atau naik 5,3 persen dibandingkan bulan Juni. Secara total, ekspor karet Sumut pada Januari-Juli 2021 sudah sebesar 218.425 ton atau meningkat 7,7 persen dibandingkan periode sama tahun 2020. Ekspor karet Sumut tahun ini terbesar masih tetap ke Jepang atau 23,73 persen, Amerika Serikat 21,68 persen, Brazil (9,59), Turki (6,73), dan Republik Rakyat Tiongkok 5,75 persen. "Syukur di tengah masih ada pandemi Covid-19, volume dan harga jual karet alam meningkat terus," katanya. (MD).
Anies Kenang Elly Kasim Sebagai Sosok Peduli Jakarta
Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengenang penyanyi legendaris asal Sumatera Barat, Elly Kasim, sebagai sosok peduli, terutama terhadap permasalahan di Jakarta. "Saya mengenalnya lebih ke pribadi, pribadi yang selalu peduli. Saya banyak berinteraksi beberapa tahun ini dan di luar dari dunia film dan lain-lain. Saya melihat almarhumah sebagai orang pribadi yang peduli pada masalah-masalah di Jakarta," kata Anies Baswedan, di rumah duka Elly Kasim, di Jl. Beton No 68, Kayu Putih, Jakarta Timur, Rabu, 25 Agustus 2021. Anies Baswedan mengatakan sering berkomunikasi dengan mendiang Elly Kasim beberapa waktu belakangan, dan menyebut ia sering diberikan masukan. "Elly Kasim sering memberikan masukan, sering menitipkan pesan dan warga yang selalu perhatian pada masalah di Jakarta, itu yang saya rasakan," ujar Anies, sebagaimana dikutip dari Antara. Anies berharap segala amal kebaikan yang dilakukan oleh Elly Kasim semasa hidupnya dapat diterima di sisi-Nya. "Saya yakin insya Allah beliau husnul khotimah dan insya Allah dari kebaikannya, amal jariyahnya menjadi pahala tanpa henti," ujar Anies. Sebelumnya, penyanyi legendaris asal Sumatera Barat, Elly Kasim, meninggal dunia pada usia 76 tahun di RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan, akibat peradangan usus. Elly Kasim merupakan seorang penyanyi yang sering membawakan lagu-lagu berbahasa Minang. Salah satu karyanya yang paling terkenal adalah lagu berjudul "Ayam Den Lapeh". Almarhumah Elly Kasim rencananya akan dimakamkan di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat, usai sholat jenazah terlebih dahulu di mushola dekat kediamannya di Kayu Putih, Jakarta Timur. (MD).
Bagi Penggemar, Medan Tawarkan Durian Bakar
Medan, FNN - Tidak hanya kelapa hijau muda bakar, kini penggemar durian pun bisa menikmati hal yang sama. Di Kota Medan, Sumatera Utara ini menawarkan durian bakar, yang aromanya sudah tidak terlalu menyengat, tetapi rasanya masih nikmat ketika disantap. Penjual durian bakar, Patar Siahaan, di Medan, Rabu, 25 Agustus 2021 mengatakan, ia menemukan cara baru itu setahun lalu sejak pulang dari rumah temannya yang ada di Pulau Jawa. Buah durian dibakar bagian kulitnya sekitar sepuluh menit. Dia kemudian mengadaptasi hal tersebut. Sejak dua pekan lalu, ia sudah mulai mempunyai pelanggan loyal terhadap durian bakar. Para pelanggan, kata dia, mengaku menyukainya karena bau yang menyengat menjadi berkurang, rasa lebih enak. Mereka meyakini dapat menghilangkan kandungan kolestrol dan gas yang ada dalam buah duran yang dibakar itu. Harga yang ditawarkan juga normal seperti beli durian biasa. Mulai dari kisaran Rp 30.000 hingga Rp 70.000 per buah sesuai dengan ukuran durian yang dipilih pelanggan. Sementara berbicara khasiatnya, ia mengatakan, buah durian atau bernama latin Durio Zibethinus itu setelah dibakar, kolesterol dan kadar gulanya akan hilang. "Yang hipertensi pun makan durian bakar tidak berpengaruh tensinya. Satu lagi, begitu kita makan durian bakar, tidak ada bau durian di mulut kita," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Sementara Ayana, salah seorang penikmat durian bakar mengatakan, durian bakar memiliki tekstur yang jauh lebih lembut dari buah durian biasa yang tidak melalui proses pembakaran. "Rasanya lebih enak, dia kayak lebih lemak gitu sih. Kita makan itu kayak megang mentega, lebih lembut dan lebih lemak," katanya. (MD).
Tanggapi Pidato Harris China Ingatkan Amerika Serikat Soal Afghaninstan
Beijing, FNN - China menanggapi pernyataan Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris tentang isu Laut China Selatan dengan mengingatkan AS soal isu Afghanistan. "AS bisa datang dan pergi kapan saja tanpa berkonsultasi dengan komunitas internasional, bahkan sekutunya. Ini dapat mencoreng, menekan, memaksa, dan menggertak negara lain sesuka hati tanpa menghormati. Hanya demi menjaga AS sebagai negara utama sesuai keinginannya," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin di Beijing. Dia melihat situasi terakhir di Afghanistan menjadi pengingat bagi masyarakat tentang sifat asli dari apa yang disebut perintah AS. "AS selalu berusaha membenarkan egoismenya dan menindas dengan 'aturan' dan 'ketertiban'. Tetapi sekarang berapa banyak orang yang akan percaya?" kata Wenbin. Sebelumnya dalam pidato di Singapura, Kamala Harris menuduh China memaksa dan mengintimidasi untuk mendukung klaim yang tidak berdasarkan hukum di Laut China Selatan. Pada Senin (23/8), Wenbin juga mengatakan AS merupakan faktor terpenting dalam situasi terkini di Afghanistan sehingga harus tetap menjalankan tanggung jawabnya. "Pihak AS berulang kali dan secara eksplisit berjanji akan membantu Afghanistan dalam menjaga stabilitas, mencegah kekacauan, dan mendukung perdamaian. AS harus bisa menyesuaikan kata-kata dengan perbuatannya," kata dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Menurut Wenbin, China telah lama memberikan bantuan dalam pembangungan ekonomi dan sosial di Afghanistan. (MD).
Survei Fixpoll: La Nyalla Mattalitti Masuk Sepuluh Besar Capres
Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Fixpoll Indonesia Muhammad Anas RA menyatakan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI LaNyalla Mahmud Mattalitti masuk dalam sepuluh besar calon potensial presiden." "LaNyalla Mattalitti masuk dalam sepuluh besar calon potensial sebagai presiden," ucap Muhammad Anas RA dalam keterangan tertulis yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Selasa. Dalam pertanyaan tertutup, LaNyalla menempati posisi sepuluh besar dengan perolehan 0,8 persen. Ia berada di atas nama seperti Menteri BUMN Erick Thohir yang mendapat 0,7 persen, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto 0,5 persen, serta Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar 0,3 persen. Persentase LaNyalla juga berada di atas Ketua Umum PKS Ahmad Syaikhu, Ketua MPR Bambang Soesatyo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang masing-masing memperoleh 0,2 persen. Anas menjelaskan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto masih menempati posisi teratas survei dengan persentase sebesar 20,7 persen. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saling berdekatan, dimana masing-masing memperoleh 15,2 persen dan 12,8 persen. Posisi keempat ada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan 7,8 persen, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan 6,9 persen, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno 4,9 persen, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dengan 2,7 persen. "Ketua DPR Puan Maharani dan mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo masing-masing mendapatkan 2,5 dan 1,1 persen," ucapnya. Selain itu, Anas menjelaskan bahwa di dalam survei yang dilakukan, ia juga mengajukan pertanyaan terkait isu presiden tiga periode. Hasilnya, sebanyak 53,4 persen masyarakat tak setuju dengan adanya isu tersebut. Masyarakat mayoritas tak setuju jika Jokowi menjabat sebagai presiden tiga periode. Begitu pun jika dipasangkan dengan Prabowo pada Pilpres 2024," ungkap Anas. Sebanyak 43,8 persen masyarakat tak setuju jika Jokowi menjabat sebagai presiden tiga periode meski dipasangkan dengan Prabowo. Akan tetapi, terdapat 14,4 persen yang menyuarakan persetujuan mereka. Survei Fixpoll Indonesia melibatkan 1.240 responden di seluruh Indonesia yang diwawancarai langsung pada 16 Juli - 27 Juli 2021. Untuk margin of error survei sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. (sws)
Kejagung Siap Hadapi Gugatan Terkait Sitaan Asabri
Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh perusahaan Panama, Shining Shipping SA terkait penyitaan 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping milik Heru Hidayat, terdakwa korupsi PT Asabri. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung RI Supardi, Selasa, mengatakan tidak masalah dengan gugatan tersebut dan siap menghadapinya. "Hak setiap orang mengajukan gugatan, kami pasti tetap akan menghadapi gugatan itu. No problem," ujar Supardi. Menurut Supardi, pihaknya mengetahui adanya gugatan tersebut dari rekan-rekan media. Namun demikian, gugatan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang ditangani Kejagung RI terkait korupsi Asabri. "Gugatan sama sekali tidak menghalangi penyelesaian perkara," katanya pula. Perusahaan Panama, Shining Shipping SA menggugat Kejagung RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait penyitaan 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping. Penyitaan itu dilakukan karena Komisaris Utama (Komut) PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri tahun 2016-2019. Gugatan pun dilayangkan ke PTUN Jakarta. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Senin (23/8), gugatan itu mengantongi nomor 199/G/2021/PTUN.JKT Shining Shipping SA mengaku kaget dengan penyitaan itu, karena tidak tahu apa-apa. Dalam gugatannya, Shining Shipping meminta hakim pengadilan mengabulkan gugatannya untuk seluruhnya. Menyatakan batal atau tidak sah Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No Print 141/F.2/Fd.2/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 mengenai penyitaan terhadap 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping Lalu, memerintahkan tergugat (Kejagung, Red) untuk mencabut Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus No Print 141/F.2/Fd.2/05/2021 tanggal 20 Mei 2021 sebagaimana dinyatakan dalam Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 dan Berita Acara Penyitaan tanggal 24 Mei 2021 mengenai penyitaan terhadap 51 persen saham PT Trada Alam Minera Tbk pada PT Hanochem Shipping. Shining Shipping juga meminta hakim pengadilan untuk menghukum tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. Tersangka Heru Hidayat saat ini tengah menjalani sidang bersama tujuh terdakwa lain, termasuk mantan Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri. Mereka didakwa korupsi hingga merugikan negara sebesar Rp22,78 triliun. Selain itu, Heru bersama Benny Tjokrosaputro dan Jimmy Sutopo juga didakwa dengan tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, untuk kedua kalinya Kejagung digugat terkait perkara dugaan tidak pidana korupsi di PT Asabri. Sebelumnya, awal Juli lalu Kejagung RI juga digugat praperadilan terkait penyitaan aset oleh Jimmy Tjokrosaputro yang merupakan adik dari tersangka Asabri, Benny Tjokrosaputro. Gugatan terkait penyitaan aset berupa tanah yang berdiri bangunan Hotel Brothers Inn di Jawa Tengah dan Solo, yang menurut termohon aset tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perkara Asabri. Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan, karena penyitaan yang dilakukan Kejagung RI sah. (sws)