ALL CATEGORY

Gubernur Sulteng Evaluasi Empat Bupati Terkait Penanganan COVID

Palu, FNN - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengevaluasi kinerja empat bupati di provinsi tersebut terkait dengan penanganan pandemi COVID-19, serta dampak dari pandemi tersebut terhadap sektor ekonomi. Informasi diterima, Sabtu, keempat bupati yang dievaluasi itu Bupati Sigi, Bupati Parigi Moutong, Bupati Buol dan Bupati Banggai yang dilakukan secara virtual, Jumat(21/8). "Saya ingin memastikan apakah penanganan COVID-19 sudah berjalan dengan baik di tingkat kabupaten atau belum," ucap Gubernur Rusdy Mastura. Gubernur Sulteng meminta Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyampaikan langkah-langkah yang telah dilakukan untuk menurunkan kasus COVID-19 di daerahnya. Kepada Gubernur, Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan prokes masih rendah. Amirudin juga menyampaikan kepada Gubernur bahwa banyak masyarakatnya yang menganggap bahwa COVID-19 sebagai aib, sehingga masyarakat enggan untuk melakukan isolasi mandiri dan atau dirawat. "Nanti ketika kondisinya sudah gawat, baru masyarakat mau dirawat," kata Bupati Banggai. Kemudian, Gubernur Rusdy meminta Bupati Parigi Moutong yang diwakili Wakil Bupati Badrun Nggai. Kepada Gubenur, Badrun menyampaikan bahwa kepatuhan masyarakat untuk menerapkan prokes masih sangat rendah, walaupun sudah dilakukan himbauan dan peringatan oleh Pemkab Parigi Moutong. Demikian juga laporan dari Bupati Buol Amirudin Rauf. Amirudin juga menyampaikan bahwa pemerintah dan seluruh Forkopimda akan terus melakukan penanganan untuk menghimbau masyarakat agar lebih patuh menerapkan prokes. Sementara Bupati Sigi Mohamad Irwan melaporkan kepada Gubernur Rusdy bahwa saat ini trend penurunan kasus konfirmasi di Kabupaten Sigi sudah mulai menurun. Bahkan, Kabupaten Sigi sudah turun dari zona merah ke zona orange. "Semoga kerja keras satgas dan TNI, Polri kedepan lebih baik lagi sehingga penurunan kasus terus terjadi," ucap Bupati Sigi. Gubernur Rusdy Mastura menekankan kepada empat bupati tersebut agar penangan COVID terus ditingkatkan dan terus diambil kebijakan kebijakan strategis. "Koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penanggulangan COVID di daerahnya, dihimbau kepala desa untuk mengambil peran dalam penanganan COVID di desa," ungkap Gubernur. (mth)

Amandemen UUD 1945 Berbahaya

Oleh Tony Rosyid Banjarnegara, FNN - Amandemen UU 1945, sudah beberapa kali terjadi. UUD 1945 bukan kitab suci, kata Bambang Soesatyo, ketua MPR. Karena itu, bisa diubah dan tak perlu tabu. Kita semua tahu, Bamsoet, panggilan akrab ketua MPR ini adalah inisiator, orang yang paling awal dan paling getol usulkan presiden tiga periode. Entah apa agenda di balik itu, yang pasti semangat itu nampaknya belum surut hingga hari ini. DPR terbelah terkait hal ini. Dua fraksi mendukung Amandemen yaitu PKB dan PPP. Enam fraksi menolak yaitu PKS, Demokrat, Nasdem, Gerindra, Golkar dan PAN. Dua faksi yang berseberangan ini perlu tulisan sendiri untuk membedahnya. Terutama alasan mengapa PKB dan PPP setuju, ini menarik untuk dianalisis kepentingan politiknya dibalik dukungan itu. Tepatnya, ada hal menarik dibalik manuver partai-partai ini. Ditolaknya amandemen UUD 1945 saat ini karena dua alasan. Pertama, alasan normatif. Karena Indonesia sedang fokus hadapi pandemi. Amandemen UUD 1945 bisa membuat pemerintah gagal fokus. Ini argumen normatif, halus dan santun. Biasanya, argumen macam ini hanya basa-basi. Bukan argumen yang sesungguhnya. Argumen semacam ini oleh penguasa dianggap sopan, dan oleh rakyat dianggap rasional. Kedua, argumen substansi. Ada kekhawatiran yang amat serius bahwa amandemen akan dijadikan pintu masuk untuk mengubah masa jabatan presiden. Selama ini, wacana presiden tiga periode atau pemilu diundur 2027 kencang sekali. Ada banyak informasi bahwa ini bukan sekedar wacana dan main-main, tapi ini agenda besar yang telah dipersiapkan dengan matang. Ada pihak-pihak yang ngotot dengan agenda ini untuk menjaga kepentingannya di dalam kekuasaan. Salah seorang ketua umum partai bicara ke saya, jika agenda ini dipaksakan akan berpotensi memicu kegaduhan nasional. Karena jelas-jelas bertentangan dengan aspirasi rakyat. Rakyat mendukung sikap enam partai yang menolak amandemen saat ini. Bukan amandemennya, tapi agenda dibalik amandemen itu yang harus diwaspadai. Meski narasinya "amandemen terbatas", tapi tak ada yang menjamin akan betul-betul terbatas. Ini bisa liar. Sejumlah survei menunjukkan bahwa mayoritas rakyat menolak presiden tiga periode. Ini sama dengan pendapat presiden Jokowi itu sendiri, menolak jabatan presiden tiga periode. Klop! Presiden Jokowi dan rakyat kompak. Jadi, kalau ada pihak-pihak yang memaksakan tiga periode hanya akan mengundang banyak masalah. Ini sikap tidak rasional dan berbahaya. Tapi, semua akan tetap bergantung ke dua pihak. Pertama, ke ketua umum PDIP. Dan kedua, ke presiden Jokowi itu sendiri. Kalau kedua orang ini setuju amandemen, siapa yang bisa menghalangi? Jika amandemen UUD 1945 disetujui, maka lobi dan negosiasi terkait presiden tiga periode akan terbuka. Saat itulah rakyat boleh jadi akan menyaksikan nasib demokrasi kita yang semakin terpuruk. Reformasi pun akan secara sempurna kehilangan jejak spiritnya pasca KPK direvisi UU-nya. Kita berharap, kedua tokoh besar ini menolak amandemen, karena ini berpotensi memancing kegaduhan politik. Lebih baik bangsa ini fokus tuntaskan pandemi dan genjot pertumbuhan ekonomi. *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Waspadai, Upaya "Selundupkan" Pasal Perpanjangan Jabatan Presiden!

Oleh : Mochamad Toha Pengganti Jokowi dipastikan akan sulit mengembalikan perekonomian yang sudah berantakan dalam waktu 5 tahun. KETUA MPR Bambang Soesatyo telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jumat (13/8/21). Menurut Ketua MPR, Presiden Jokowi akhirnya setujui amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (RI) Tahun 1945. Politikus Partai Golkar itu memastikan bila nantinya pembahasan amandemen itu tidak akan menjadi bola liar, khususnya terkait perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Kekhawatiran itu justru datang dari Presiden Jokowi. Ia mempertanyakan apakah amandemen UUD 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora sehingga melebar, termasuk mendorong perubahan periodesasi presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode? “Saya tegaskan kepada Presiden Jokowi, sesuai dengan tata cara yang diatur di Pasal 37 UUD NRI 1945 sangat rigid dan kecil kemungkinan menjadi melebar,” kata pria yang karib disapa Bamsoet seperti dikutip dari laman mpr.go.id, Minggu (15/8/2021). Bamboet menyebut, Presiden Jokowi mendukung dilakukan amandemen terbatas UUD 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak akan melebar ke persoalan lain. Adapun PPHN diperlukan sebagai bintang penunjuk arah pembangunan nasional. Presiden Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada MPR RI mengenai pembahasan amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan PPHN, karena merupakan domain dari MPR. “Beliau hanya berpesan agar pembahasan tidak melebar ke hal lain, seperti perubahan masa periodesasi presiden dan wakil presiden, karena Presiden Jokowi tidak setuju dengan itu,” ujarnya. Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, pasal 37 UUD 1945 mengatur secara rigid mekanisme usul perubahan konstitusi. Perubahan tak bisa dilakukan secara serta merta dalam pembahasan rapat semata. Namun, terlebih dahulu diajukan oleh sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR atau paling sedikit 237 pengusul diajukan secara tertulis dan ditunjukkan dengan jelas bagian yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya, serta melalui beberapa tahapan sebagaimana diatur dalam Tata Tertib MPR. Dengan demikian, tidak terbuka peluang menyisipkan gagasan amandemen di luar materi PPHN yang sudah diagendakan. “Semisal, penambahan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Karena MPR RI juga tidak pernah membahas hal tersebut,” tegas Bamsoet. Menurutnya, amandemen terbatas hanya akan ada penambahan dua ayat dalam amandemen UUD 1945. Salah satu contohnya seperti penambahan ayat pada Pasal 3 dan Pasal 23 UUD 1945. Penambahan satu ayat di Pasal 3 yang memberi kewenangan kepada MPR untuk mengubah dan menetapkan PPHN. Sementara penambahan satu ayat di Pasal 23 mengatur kewenangan DPR menolak RUU APBN yang diajukan presiden apabila tidak sesuai PPHN. “Selain itu, tidak ada penambahan lainnya dalam amandemen terbatas UUD 1945,” kata dia. Pada Rabu 18 Agustus 2021, Bamsoet kembali menegaskan rencana amandemen konstitusi itu dengan menyebut bahwa Konstitusi UUD 1945 bukan merupakan Kitab Suci. Oleh karena itu, menurut Bamsoet, jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan atau amendemen UUD 1945, maka tidak boleh dianggap tabu. “UUD NRI 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan,” ungkap Bamsoet dalam acara peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021). Tapi, publik tak percaya dengan ujaran Bamsoet yang menjamin amandemen hanya terbatas pada PPHN dan tidak melebar pada perubahan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Sebab, politisi berbohong itu lumrah sebagaimana lazimnya Jokowi berbohong. Sementara itu di DPR, wacana tiga periode atau menambah jabatan Jokowi menjadi 8 atau 7 tahun di periode kedua ini menguat. Pandemi Covid-19 akan dijadikan dalih untuk memperpanjang kekuasaan Jokowi melalui Amandemen konstitusi khususnya ketentuan pasal 7 UUD 1945. Ia menjamin amandemen hanya terkait PPHN. Sayangnya Bamsoet tak mau merinci apa yang dimaksud PPHN dalam wacana amandemen. Bagaimana jika dalam PPHN dimaksud memuat PPHN dalam Kondisi Darurat? Bagaimana nanti jika kelak Kondisi Darurat itu termasuk bencana non alam seperti Pandemi Covid-19? Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin mempertanyakan, bagaimana nanti, jika norma yang diadopsi dalam amandemen PPHN berbunyi: “Dalam hal negara mengalami kegentingan yang memaksa, baik oleh sebab bencana alam, bencana non alam, kerusuhan, dan sebab lainnya, maka Pemilu dan Pilpres ditangguhkan,” tulisnya. Dan, “Jabatan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD dan MPR ditambah hingga menjadi 8 tahun dan setelahnya Pemilu dan Pilpres dapat kembali diselenggarakan dengan memperhatikan kondisi kegentingan telah berlalu.” Seperti diketahui, beberapa bulan terakhir ramai kembali soal wacana masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Wacana itupun seolah menguat dengan munculnya sejumlah komunitas pendukung Jokowi untuk maju kembali sebagai presiden. Namun, dibutuhkan amendemen UUD 1945 untuk mengubah ketentuan yang mengatur masa jabatan presiden itu, misalnya menjadi maksimal tiga periode. Karena, gagasan tiga periode jelas menabrak Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan presiden dan wakil presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode. Sebelumnya, Komunitas Jokowi-Prabowo 2024 alias Jokpro 2024 terus mendorong supaya Presiden Jokowi bisa maju lagi pada Pilpres 2024 berpasangan dengan Prabowo Subianto. Penasihat Jokpro 2024, M. Qodari optimis Amandemen UUD 1945 mengenai masa jabatan presiden menjadi 3 periode sangat mungkin dilakukan apabila syarat-syarat yang ditentukan dalam UUD RI 1945 terpenuhi. “Memang UUD 45 sudah mengatur pada pasal 37 bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi, diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR dan juga disetujui 50 persen plus 1 kalau nggak salah nanti bisa dicek konstitusinya,” ujarnya. “Tapi intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amandemen bisa dilakukan,” lanjut Qodari dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2021). Ia menambahkan, pada kenyataannya amandemen UUD 1945 sudah pernah dilakukan beberapa kali: 1999, 2000, 2001, dan 2002. Ia mengatakan, amandemen itu dilakukan secara faktual bukan prank atau tipuan. Untuk itu, Qodari berpandangan dengan besarnya koalisi pemerintahan di parlemen sudah memenuhi syarat untuk melakukan amandemen UUD 1945. “Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini ya yang ada di parlemen, itu sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen, begitu,” ungkapnya. Qodari menyatakan, dukungan untuk Jokowi maju menjadi tiga periode saat ini pekerjaan rumahnya hanya dengan rakyat. Pasalnya soal urusan dengan elite politik terkait amandemen sudah terselesaikan. “Jadi PR kita hari ini ada dua, pertama elite politik, yang kedua adalah masyarakat, saya melihat bahwa PR terbesar itu justru ada di masyarakat, karena ya kalau bicara elite politik tanya setuju apa nggak, ya kan 80 persen koalisinya Pak Jokowi,” kata Qodari. Menurut Direktur Eksekutif Indo Barometer tersebut, dengan koalisi besar di parlemen bukan tidak mungkin amandemen akan dilakukan. Menurutnya, UU Omnibus Law yang berat saja bisa lolos di parlemen. “Kita udah melihat bagaimana perundang-undangan yang sulit misalnya seperti Omnibus Law segala macam kan disetujui begitu. Jadi, saya melihat PR kita itu ada di masyarakat,” lanjut Qodari. Ia memperkirakan target amandemen UUD 1945 terjadi sebelum dimulainya tahapan pemilu oleh KPU yang diperkirakan akan terjadi sekitar pertengahan 2022. Agar antara amandemen dengan tahapan pemilu tidak bertabrakan sekaligus mempermudah pekerjaan KPU. Tapi, berdasarkan pengalaman selama ini, yang patut diwaspadai adalah “penyelundupan” pasal “perpanjangan” jabatan presiden dan wakil presiden. Sumber FNN.co.id dan FORUM yang dekat dengan Istana menyebutkan, semua skenario itu tak mungkin diterima Presiden Jokowi. “Apa pun caranya untuk 3 periode, akan ditolak oleh Jokowi,” ungkapnya. Sebab, rencana 3 periode bagi Presiden Jokowi terlalu beresiko. “Dia harus tanggungjawab kembalikan kondisi ekonomi RI yang hancur. Yang tak mungkin bisa dikembalikan dalam 5 tahun terakhir,” lanjutnya. “Jokowi itu pinter, Mas. Daripada mumet mengembalikan kondisi perekonomian RI yang berantakan, lebih baik mundur teratur dan aman. Biarkan Presiden hasil Pilpres 2024 yang tanggungjawab kembalikan perekonomian RI yang sudah berantakan,” tegasnya. Sehingga siapa pun Presiden hasil Pilpres 2024, dipastikan namanya rusak karena tidak akan mampu mengembalikan perekonomian Indonesia dalam waktu singkat. Penulis adalah Wartawan FNN.co.id

Taliban Menang Umat Senang

By M Rizal Fadillah TALIBAN pimpinan Hibatullah Akhundzada menang, rezim boneka tumbang, Ashraf Ghani tunggang langgang, umat Islam senang. Sebagai kekuatan Islam puritan di Afghanistan yang selalu dipojokkan bahkan dikualifikasi kelompok radikal bahkan teroris, kesuksesannya menjadi perhatian dunia. Uniknya setelah kembali berkuasa Taliban justru menuai harapan. Afghanistan yang lebih baik ke depan. Pimpinan baru adalah Abdul Ghani Baradar. Awalnya boneka Sovyet Komunis Babrak Karmal menjadi Presiden setelah menggulingkan dan mengeksekusi mati Hafizullah Amin. Gabungan kekuatan Mujahidin pimpinan Gulbuddin Hekmatyar melakukan perlawanan dan berhasil mengambil alih kekuasaan. Namun yang terjadi adalah perang saudara. Faksi baru Taliban sukses merebut kekuasaan yang kemudian digulingkan oleh invasi Amerika. Ashraf Ghani menggantikan Hamid Karzai boneka Amerika. Taliban kini mengusir Ghani dan berhasil berkuasa untuk kedua kalinya. Sebelum sukses seperti saat ini, delegasi Taliban pernah datang ke Indonesia untuk membangun hubungan baik. Jusuf Kalla menjadi figur penting dari persahabatan ini. Dan saat bangsa Indonesia merayakan HUT kemerdekaan ke 76 kemarin Taliban mengucapkan selamat dan menyatakan kemenangan perjuangannya serupa dengan bangsa Indonesia yang telah memerdekakan negaranya dari penjajah asing. Kemenangan Taliban dapat membuat ketar-ketir rezim yang cenderung memusuhi umat Islam. Penyematan Islam radikal, intoleran, bahkan ekstrem adalah bukti tiada penghargaan dan persahabatan kepada umat. Kriminalisasi ulama dan tokoh Islam adalah bukti lanjutan. Sesungguhnya aneh pemimpin negara ini justru cenderung mengeliminasi kekuatan Islam. Benar Taliban itu di Afghanistan bukan di Indonesia tapi pemimpin negara Indonesia harusnya sadar bahwa umat Islam dimana pun adalah pejuang. Bukan umat yang mudah untuk dikuyo-kuyo. Taliban memberi pelajaran bahwa penjajah itu cepat atau lambat akan dikalahkan. Pemerintah Jokowi seharusnya jangan memusuhi dan meminggirkan kekuatan umat Islam. Karena hal demikian di samping a historis tetapi juga mengabaikan fakta politik. Dampaknya akan buruk, bukan saja menjadi catatan hitam sejarah tetapi juga akan terus mendapat perlawanan. Andai Pemerintah segera membebaskan HRS, mengusut pelanggaran HAM berat pembunuhan 6 laskar FPI, melepas tokoh KAMI yang diadili, serta mengubah kebijakan politik anti Islam, maka Jokowi mungkin akan selamat. Taliban sudah pasti tidak berkaitan dengan Indonesia namun persoalan keumatan dan kekuasaan berlaku universal. Spiritnya sama yaitu tidak boleh ada penjajahan dan tindakan sewenang-wenang. Agama yang dimusuhi dan dikecilkan adalah jalan menuju keruntuhan dan malapetaka. Keberhasilan Taliban itu di luar dugaan semua pihak. Amerika pun kaget atas cepatnya Taliban merebut Istana. Semoga Pemerintah Indonesia juga semakin arif dan bijaksana. Perubahan itu sering terjadi dengan cepat dan tiba-tiba. "Maka ketika mereka melupakan peringatan yang telah diberikan kepada mereka, Kami pun membukakan semua pintu (kesenangan) untuk mereka. Sehingga ketika mereka bergembira dengan apa yang diberikan, Kami turunkan siksa secara tiba-tiba (baghtatan), maka ketika itu mereka terdiam putus asa" (QS Al An'am 44). *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Inspirasi Santri Afghan

Oleh : Daniel Mohammad Rosyid DUNIA beberapa hari ini dikejutkan oleh kemenangan para santri Afghan dalam mengambil alih pemerintahan dari pemerintahan sebelumnya. Pemerintahan boneka yang mengandalkan dukungan AS dan sekutunya untuk bertahan kini meninggalkan Afghanistan entah ke mana. Selama 20 tahun lebih para santri Afghan itu berjuang dengan darah dan airmata untuk mengusir penjajah. Lebih menakjubkan lagi: Kabul ditaklukan hampir-hampir tanpa setetes darah pun. Ironis, di sebuah kawasan di timur jauh Afghanistan berjarak sekitar 10ribu kilometer yang disebut Indonesia, sejarah justru menemukan sebuah bangsa yang pernah menyatakan kemerdekaannya namun kini justru semakin terjajah secara politik, ekonomi dan budaya. Bangsa yang berani menyebut dirinya merdeka selama 76 tahun justru telah kehilangan jati dirinya sebagai bangsa merdeka. Kemerdekaan yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta itu sejak awal sudah dibegal oleh kekuatan-kekuatan nekolimik asing yang tidak pernah rela membiarkan negeri kepulauan ini merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Konferensi Meja Bundar 1949 sudah menjegal konstitusi UUD 45 pada saat republik ini harus tunduk pada non-state actors semacam IMF dan the World Bank. Sistem keuangan riba sejak awal telah membuat kemerdekaan itu ilusif. Penjarahan kekayaan alam negeri ini dilakukan secara terstruktur, sistemik dan masif melalui riba ini. Kini kita dipaksa WHO untuk percaya bahwa pandemi PCR test ini adalah pandemi Covid-19 untuk merampas kebebasan sipil demi kejayaan industri vaksin asing. Longsor konstitusional oleh riba itu kemudian diikuti oleh gempa sekulerisme, banjir konsumerisme dan akhirnya tsunami dunguisme sejak 5 tahun terakhir. Gempa sekulerisme itu berepicentrum pada sistem persekolahan paksa massal yang dirancang sebagai instrumen teknokratik untuk menjauhkan agama dari kehidupan berbangsa dan bernegara, menyiapkan tenaga kerja yang trampil untuk menjalankan mesin-mesin pabrik sekaligus cukup dungu untuk bekerja bagi kepentingan investor asing. Konsumerisme dipompa lebih jauh melalui televisi dan setelah era internet dan medsos selama 10 tahun terakhir, dunguisme mentsunami bangsa ini. Dunguisme ini diperberat melalui covid-19 Meerlooan bioterror yang telah memperkosa pikiran waras massal manusia selama setahun lebih ini. Adalah santri Afghan yang masyhur disebut Thaliban itu yang menjadi penghibur bagi pikiran yang masih mencoba untuk merdeka dari teror ketakutan covid-19 ini. Kini monsterisasi Thaliban mulai digencarkan oleh residu dan boneka kekuatan-kekuatan nekolimik untuk tetap menjajah bangsa ini. Proklamasi telah mengantarkan bangsa ini ke depan pintu gerbang kemerdekaan, namun seluruh protokol covid-19 ini justru mendesaknya mundur dari pintu gerbang itu. Hak-hak dasar kita sebagai warga negara yang merdeka justru dirampas, dan massal warga negara itu justru membiarkan perampasan itu terjadi dengan alasan kesehatan publik. Sejarah telah menemukan kami kini menjadi bangsa yang kerdil. Merdeka adalah bebas dari penghambaan kepada apa pun selain hanya kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Penampilan para santri Afghan yang sederhana itu memberi inspirasi bahwa kemerdekaan itu memang sederhana. Tapi yang sederhana ini ternyata sulit dipahami oleh manusia berjas dan berdasi yang sudah mengalami gempa sekulerisme, banjir konsumerisme dan tsunami dunguisme. Negara-negara yg masih menyebut dirinya dengan congkak sebagai negeri maju itu kini dicekam oleh Orwellian totaliterianism. Terimakasih Thaliban (santri Afghan), untuk inspirasimu. Sudilah belajar dari keteledoran kami. Jangan ulangi kesalahan pemimpin-pemimpin kami. Semoga Allah SWT memberi ridha, maunah dan kekuatan untuk membangun Afghanistan yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur serta menjadi bagian dari komunitas dunia yang cinta perdamaian dan kemerdekaan. Aamiin. (Bandung, 20 Agustus 2021) Ketua MPUI-I (Majelis Permusyawaratan Ummat Islam Indonesia)

BRI Kanwil Surabaya Catat Pertumbuhan Kredit 12,03 Persen

Surabaya, FNN - BRI Kantor Wilayah (Kanwil) Surabaya mencatatkan pertumbuhan kredit pada Juli 2021 mencapai 12,03 persen (YoY), dengan jumlah kredit sebesar Rp43,9 triliun, yang ditopang dari Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tumbuh sebesar 55,28 persen atau sebesar Rp3,3 triliun (YoY). Pemimpin Wilayah BRI Surabaya Triswahju Herlina di Surabaya, Jumat mengatakan, pencapaian ini merupakan wujud komitmen BRI Kanwil Surabaya dalam mendukung perekenomian Jawa Timur di tengah upaya dalam menangani COVID-19 serta PPKM darurat dan PPKM level 4. “BRI Regional Surabaya akan terus mengoptimalkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui penyaluran KUR atau Kredit bersubsidi kepada pelaku UMKM sesuai dengan peraturan menteri keuangan (PMK) No.138/2020," katanya. Ia menambahkan, sepanjang tahun 2021, BRI Kanwil Surabaya telah menyalurkan KUR sebesar Rp5,6 triliun yang didominasi oleh KUR Mikro sebesar 4,9 Trilun. "BRI Regional Surabaya mendapatkan amanah untuk menyalurkan KUR sebesar Rp11 Triliun, dimana hal tersebut menjadi penyemangat kami untuk terus produktif sehingga memberi makna untuk Indonesia," katanya BRI Regional Surabaya telah menyalurkan KUR ke berbagai sektor ekonomi, saat ini sektor perdagangan masih menjadi sektor ekonomi yang mendominasi penyaluran KUR di BRI Regional Surabaya dengan jumlah share 44 persen. Sektor ekonomi lain yang mendominasi adalah Sektor Pertanian sebesar 14,5 persen dan Sektor Industri Pengolahan sebesar 13 persen. Triswahju menegaskan, sebagai BUMN, BRI Kanwil Surabaya akan terus berkomitmen mendorong percepatan pertumbuhan kredit yang pada akhirnya bisa mendorong pertumbuhan Ekonomi. BRI juga akan terus meningkatkan perannya melalui layanan transaksi keuangan dan memfasilitasi penyaluran kredit kepada UMKM. Upaya percepatan tersebut diakselerasi dengan memperluas layanan KUR melalui KUR super mikro yang ditujukan untuk masyarakat yang belum pernah mendapatkan KUR dan tidak sedang menikmati pinjaman komersial dan Ibu Rumah Tangga yang memiliki usaha dengan plafond maksimal Rp10 Juta untuk ke setiap penerima KUR Super Mikro. Sementara itu, Kanwil BRI Surabaya menaungi beberapa wilayah di Jawa Timur antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, Sampang, Bojonegoro, Jombang, Lamongan, Tuban, Mojokerto dan Kota Mojokerto. (mth)

Ismail Sabri Yakoob Jadi Perdana Menteri Malaysia yang Baru

Kuala Lumpur, FNN - Ismail Sabri Yakoob akhirnya ditunjuk sebagai Perdana Menteri Malaysia kesembilan setelah Raja Malaysia bertemu dengan raja-raja Melayu di Kuala Lumpur, Jumat, 20 Agustus 2021. Ia menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri pada awal pekan ini. "Istana Negara mengumumkan Raja Malaysia Sultan Abdullah telah berkenan melantik Ismail Sabri sebagai perdana menteri baru," kata juru bicara Istana Negara, Ahmad Fadil Shamsuddin. Sesuai rencana, Ismail Sabri Yakoob yang menjadi Wakil PM Malaysia pada era Yassin akan dilantik dan diambil sumpahnya pada Sabtu, 21 Agustus 2021. Terpilihnya Ismail diharapkan bisa mengurangi tensi politik di negara jiran tersebut. Dia mengatakan, raja telah menerima surat akuan bersumpah bahwa sebanyak 114 anggota parlemen telah mencalonkan anggota parlemen Bera, Ismail Sabri Yaakob, sebagai Perdana Menteri Malaysia menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri, Senin, 16 Agustus 2021. "Proses selanjutnya adalah pelantikan, pengangkatan dan penandatanganan sumpah jabatan yang dijadwalkan pada 21 Agustus 2021 puku 14.30," kata Ahmad. Dia mengatakan, dengan pelantikan perdana menteri baru, pemerintah perlu segera meneruskan upaya menangani pandemi Covid-19, demi keselamatan rakyat Malaysia. "Raja juga mengharapkan agar kemelut politik segera diakhiri. Semua anggota parlemen dapat bersatu hati dalam menangani pandemik demi kepentingan rakyat," kata Ahmad, sebagaimana dikutip dari Antara. Ismail Sabri merupakan Wakil Presiden UMNO dan mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia di era Muhyiddin Yassin. (MD).

Terkait Sumbangan Bohong Rp 2 Triliun, Tim Internal Polisi Segera Laporkan Hasil Pemeriksaan Kapolda Sumatera Selatan

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Tim Internal Polri dari Itwasum dan Propam Polri segera melaporkan ke Kapolri hasil pemeriksaan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait donasi Rp 2 triliun dari Akidi Tio. "Jadi Tim Itwasum sudah kembali dari Sumsel dalam meminta keterangan Kapolda Sumsel, begitu juga Tim Propam juga sudah kembali," kata Argo dalam konferensi pers, di Gedung Bareskrim Polri Jakarta Selatan, Jumat, 20 Agustus 2021. Sejak tanggal 4 Agustus 2021 Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian (Propam) diturunkan untuk meminta keterangan Eko Indra Heri terkait donasi untuk penanganan Covid-19 yang membuat gaduh di masyarakat. Setelah hampir dua pekan, tim kembali dan segera menyusun laporan hasil pemeriksaan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Argo tidak merincikan apa saja hasil pemeriksaan oleh Tim Internal Polri tersebut. Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada masyarakat lewat pers setelah laporan diserahkan kepada Kapolri. "Tentunya, nanti setelah dari Itwasum menyusun laporan, nanti akan diberikan ke Bapak Kapolri. Dari Paminal nanti dikirim. Tadi ketemu Kadiv Propam, mereka sedang membuat laporannya, biar nanti hasil dari pemeriksaan diajukan ke Kapolri dulu," ujar Argo. Mengenai pencopotan maupun rotasi Kapolda Sumatera Selatan, kata Argo, ada standar prosedur operasi (SOP) dan aturan tersendiri, salah satunya menunggu hasil pemeriksaan Itwasum dan Propam Polri. "Tentunya, ini semua kami harus mengetahui nanti bagaimana hasil daripada kegiatan Itwasum dan Propam ini setelah laporan diajukan kepada Bapak Kapolri. Ini masih dalam proses pembuatan (laporan-red)," kata Argo, sebagaimana dikutip dari Antara. Sebelumnya diberitakan, Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp 2 triliun dari almarhum Akidi Tio yang belum jelas keberadaannya. Kegaduhan dana hibah tersebut bermula saat itu ia dihubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nurainy dan dokter keluarga almarhum Akidi Tio, Hardi Darmawan di rumah dinasnya, Jumat (23/7), untuk membicarakan pemberian donasi. Ketika itu, sebagai kapolda, ia hanya dipercayakan menyalurkan bantuan uang itu dan diminta dikawal transparansinya. Namun, karena menaruh kepercayaan terhadap inisiasi kemanusiaan tersebut lantas tidak terlalu mendalami kepastiannya, sebab sudah diyakinkan uang tersebut tinggal diproses pencairannya saja. Sampai sekarang tidak jelas keberadaan uang tersebut. Dalam perkara itu penyidik Polda Sumsel telah meminta keterangan sejumlah saksi, yakni Heryanti Tio, Rudi Sutadi, Kelvin (satu keluarga anak alm Akidi Tio), dr Hardi Darmawan (dokter pribadi keluarga) dan satu lain belum diketahui identitasnya. (MD).

Nadiem Harap Kedaireka Academy Lahirkan SDM Sesuai Kebutuhan Industri

Jakarta, FNN - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim berharap program Kedaireka Academy yang dibangun dengan visi Kampus Merdeka dapat menjadi wadah dunia pendidikan nasional dan industri untuk melahirkan sumber daya Indonesia yang cakap, berkompetensi tinggi dan memenuhi kualifikasi industri. Selain itu, Kedaireka Academy dinilai dapat membuka peluang bagi industri untuk menggali ide-ide baru yang diperlukan untuk pengembangan solusi-solusi inovatif bagi kepentingan luas. "Bagi Kemendikbud RI, teknologi digital yang menjadi batu loncatan menuju masa depan tidak dapat dipisahkan dari kebijakan Merdeka Belajar," tutur Nadiem Makarim dalam siaran pers, Jumat. "Untuk itu, berbagai platform yang telah dikembangkan oleh Kementerian, termasuk platform Kedaireka yang berfungsi sebagai ‘biro jodoh’ antara dunia pendidikan dan industri, fokus kepada melahirkan talenta digital yang kreatif dan siap berinovasi," tambah Nadiem. "Pertumbuhan Indonesia akan sangat bergantung pada dorongan kolektif dari masing-masing pihak. Hal ini mampu terwujud dalam bentuk kerja sama antara pemerintah dengan swasta, termasuk dengan Huawei Indonesia,” tutur Nadiem. Pada kesempatan berbeda, Kepala Staf Kepresidenan Dr Moeldoko menyampaikan apresiasi atas program tersebut karena menjadi salah satu komponen penting dalam merangkul talenta di bidang teknologi digital. "Pengembangan SDM telah menjadi prioritas pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Kantor Staf Presiden mendapat mandat untuk mengembangkan Management Talenta Nasional. SDM yang menguasai teknologi terdepan adalah kunci dalam mencapai target pembangunan nasional, agar Indonesia mampu menjadi negara berdaulat di bidang teknologi serta menjadi produsen dalam skala nasional maupun internasional," kata Moeldoko. "Sinergi seluruh pihak termasuk dari industri, menjadi fondasi kuat mencapai visi Indonesia Emas dan menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia pada 2045," sebut Moeldoko. Moeldoko melanjutkan, keterlibatan sektor swasta sangat dibutuhkan dalam mengembangan kompetensi SDM digital Indonesia. Langkah ini menjawab kebutuhan tenaga terampil pada era industri 4.0 guna menggantikan keterampilan-keterampilan yang tidak relevan lagi. “Kuncinya adalah Innovate or Die!" kata Moeldoko. Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Rakyat Tiongkok dan Mongolia, Djauhari Oratmangun mengatakan, sinergi dunia pendidikan dengan industri dan pengembangan kewirausahaan akan terus dipercepat melalui program Merdeka Belajar. Hal ini diharapkan dapat mengakselerasi kualitas sumber daya manusia nasional dan sekaligus meningkatkan daya saing industri. "Kedaireka yang diinisiasi oleh Kemendikbud RI serta program kolaborasinya dengan Huawei Indonesia merupakan realisasi dari pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Joko Widodo,” kata dia. (mth)

Astra Serahkan Bantuan Oksigen untuk Indonesia

JAKARTA, FNN - Astra melalui Nurani Astra telah menyerahkan bantuan berupa 375 tabung oksigen dan mendukung pendirian Rumah Oksigen Gotong Royong untuk membantu pemenuhan lonjakan kebutuhan oksigen di berbagai rumah sakit dan pasien COVID-19. Bantuan berupa 375 tabung oksigen telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan berbagai rumah sakit di Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Bandung untuk membantu perawatan pasien COVID-19, sedangkan Rumah Oksigen Gotong Royong merupakan fasilitas kesehatan semi permanen yang dilengkapi peralatan suplai oksigen dan tempat tidur perawatan, melalui Yayasan Anak Bangsa Bisa, sebuah yayasan di bawah naungan Grup GoTo bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia, dan Samator Group. Pada hari ini (20/8), Astra juga menyerahkan 500 unit konsentrator oksigen kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia yang selanjutnya diserahkan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk didistribusikan melalui Pusat Krisis Kementerian Kesehatan dan sejumlah pemerintah daerah seperti Lampung, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Kota Solo dan menyusul daerah lainnya di Indonesia. Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Direktur Astra Gita Tiffani Boer didampingi Presiden Direktur PT Tjahja Sakti Motor Anton Kumonty dan Chief of Corporate Affairs Astra Riza Deliansyah kepada Menteri Perindustrian Republik Indonesia Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Serah Terima Hibah Bantuan Penanganan COVID-19 dari Perusahaan Industri yang diadakan secara virtual pada hari ini (20/8). “Di tengah lonjakan kebutuhan akan oksigen dari berbagai rumah sakit dan masyarakat di Indonesia belakangan ini, Grup Astra senantiasa hadir dan berperan aktif untuk saling bantu dalam memberikan dukungan kepada pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat agar masa sulit ini dapat dihadapi dan kita lalui bersama-sama,” ujar Presiden Direktur Astra Djony Bunarto Tjondro. Seluruh rangkaian bantuan oksigen ini merupakan bantuan tahap kesembilan. Sebelumnya, pada bulan Maret 2020 hingga bulan Agustus 2021, Grup Astra telah menyerahkan berbagai bantuan terkait penanganan COVID-19. Mulai dari tahap pertama hingga kedelapan, Astra bekerja sama dengan berbagai institusi seperti Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Palang Merah Indonesia, rumah sakit umum pusat dan daerah serta berbagai pihak lainnya, termasuk bantuan langsung ke masyarakat sekitar. Bantuan-bantuan tersebut berupa unit kendaraan, mobil ambulans, berbagai perlengkapan medis ruang intensive care unit dan high care unit seperti ventilator dan multi-slice computed tomography scan, serta alat uji tes, alat pelindung diri, masker, ventilator, dan paket berupa makanan atau bahan makanan pokok. Semangat Grup Astra dalam berkontribusi membantu pemerintah, masyarakat, dan tenaga kesehatan dalam mengatasi pandemi COVID-19 adalah sejalan dengan Sustainable Development Goals dan cita-cita Astra untuk Sejahtera Bersama Bangsa. (mth)