ALL CATEGORY
Yogyakarta Terbitkan Dua KTP untuk Warga Transgender
Yogyakarta, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta menerbitkan dua KTP elektronik untuk warga dari kelompok marjinal, yaitu dua transgender setelah memastikan data kependudukan yang disampaikan valid dan tunggal. "Kami bekerja sama dengan komunitas yang menaungi mereka. Sebenarnya ada delapan data yang dikirim, tetapi satu warga meninggal dunia dan baru dua pemohon yang datanya memenuhi syarat saat diverifikasi," kata Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Bram Prasetyo di Yogyakarta, Rabu. Sebelum menerbitkan KTP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta melakukan verifikasi dan klarifikasi langsung kepada pemohon untuk memastikan kebenaran data dengan mengundang komunitas tempat mereka bernaung, pendamping, hingga pengurus RT dan RW di tempat domisili. Karena seluruh data dapat dibuktikan kebenarannya, penerbitan KTP elektronik untuk dua transgender tersebut juga tidak membutuhkan waktu lama, hanya sekitar 30 menit usai data dinyatakan tunggal, KTP sudah diterbitkan. Di dalam KTP, Bram menegaskan bahwa jenis kelamin tetap akan ditulis sesuai jenis kelamin awal atau sesuai kodratnya, kecuali sudah ada keputusan dari pengadilan terkait penggantian kelamin. "Untuk foto di KTP, mereka bisa berfoto dengan gaya rambut panjang atau mengenakan riasan wajah sekalipun," ucapnya. Selain menerbitkan KTP elektronik, juga diterbitkan KK baru untuk warga tersebut. Keduanya masuk dalam KK pengampu atau penanggung jawab di komunitasnya. Pada tahun lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta juga sudah menerbitkan satu KTP elektronik untuk transgender sehingga total sudah ada tiga KTP elektronik yang diterbitkan untuk kelompok marjinal tersebut. Bram mengatakan, warga transgender yang mengakses layanan KTP elektronik di Kota Yogyakarta tersebut biasanya bukan merupakan warga Kota Yogyakarta, tetapi sudah berdomisili cukup lama di Yogyakarta dan berasimilasi dengan warga sekitar. Selain untuk kelompok transgender, layanan administrasi kependudukan bagi kelompok marjinal juga diberikan kepada warga disabilitas hingga lanjut usia. Permohonan administrasi kependudukan untuk kelompok marjinal, lanjut Bram mengalami kenaikan selama program vaksinasi COVID-19 berjalan karena warga membutuhkan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga data vaksinasi dapat terhubung dengan aplikasi Peduli Lindungi. (sws)
Kemenkumham Tegaskan Komitmen Indonesia Atasi Kejahatan Lintas Negara
Jakarta, FNN - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan komitmen Indonesia mengatasi kejahatan lintas negara yang memanfaatkan keterbatasan yurisdiksi dan celah akibat perbedaan sistem hukum antarnegara. "Indonesia memiliki komitmen yang kukuh untuk melaksanakan penegakan hukum terhadap kejahatan lintas negara melalui kerja sama internasional," kata Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu. Hal tersebut disampaikannya terkait penjelasan Presiden atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia terkait bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana pada rapat bersama Komisi III DPR RI. Komitmen tersebut diwujudkan dalam bentuk perjanjian terkait mekanisme bantuan hukum hukum timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance in criminal matters). Pelaku kejahatan, kata Yasonna, sering memanfaatkan perbedaan sistem hukum dan celah hukum antarnegara termasuk keterbatasan yurisdiksi suatu negara untuk menjangkau pelaku tindak pidana. Oleh sebab itu, kerja sama penegakan hukum melalui mekanisme bantuan hukum timbal balik akan menjadi instrumen yang mampu menjawab tantangan keterbatasan yurisdiksi dan perbedaan sistem hukum. Perjanjian di bidang hukum tersebut akan semakin meningkatkan hubungan baik kedua negara yang sudah terjalin sejak 1950. Selain itu, Yasonna juga mengatakan Rusia punya pengaruh geopolitik dan geoekonomi yang penting di kawasan Eropa Timur. Perjanjian hukum timbal balik tersebut, juga bakal mendukung upaya pemerintah untuk menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Pembentukan perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana dengan negara-negara strategis juga akan mendukung upaya pemerintah menjadi anggota FATF. Keanggotaan Indonesia dalam FATF bakal meningkatkan persepsi positif terhadap Indonesia sehingga dapat lebih menarik sebagai tujuan bisnis dan investasi. Hal tersebut diharapkan berkontribusi meningkatkan peringkat kemudahan berusaha Indonesia dari posisi 73 menjadi peringkat di bawah 40. Saat ini Indonesia tercatat sudah menjalin bantuan hukum timbal balik dengan sejumlah negara yang sudah diratifikasi menjadi undang-undang yakni Australia, China, Korea Selatan, Vietnam, serta Swiss. Beberapa perjanjian bantuan hukum timbal balik lain yang masih dalam proses ratifikasi yakni dengan Uni Emirat Arab, Iran dan Rusia. (sws)
Kemenkes: Vaksin COVID-19 Terbaik Adalah yang Tersedia Saat Ini
Jakarta, FNN - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menegaskan vaksin COVID-19 terbaik adalah yang ada tersedia saat ini di Indonesia. "Masyarakat tetap diimbau agar apapun jenis vaksinnya, ingat tidak usah khawatir karena pasti sudah dijamin keamanannya, mutu dan kualitasnya serta efektivitasnya," kata Siti Nadia Tarmizi dalam agenda konferensi pers secara virtual yang dipantau dari Jakarta, Rabu. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan 'emergency use authorization' (EUA) terhadap tujuh jenis vaksin COVID-19 di Indonesia sejak Januari 2021 hingga saat ini. Jenis vaksin yang sudah mendapat EUA dari BPOM yakni Sinovac, vaksin COVID-19 PT Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Sputnik V. Setiap jenis vaksin memiliki karakter masing-masing, misalnya jumlah dosis dan interval penyuntikan. Meski dalam proses pembuatan vaksin memiliki perbedaan platform seperti inactivated virus, berbasis RNA, viral-vector, dan sub-unit protein, kata Nadia, namun semuanya sudah dipastikan keamanannya dan efektivitasnya dalam melindungi penerima manfaat dari kondisi kesakitan bahkan kematian akibat COVID-19. Nadia mengatakan sejak Agustus 2021, laju suntikan di Indonesia meningkat hingga 1 juta per hari, bahkan pernah mencapai angka 1,7 juta dosis penyuntikan per hari. "Akan kita teruskan untuk meningkatkan laju vaksinasi pada bulan September sejalan dengan bertambahnya jumlah vaksin yang akan kita distribusikan rata-rata delapan sampai 15 juta dosis ke daerah," ujarnya. Sampai saat ini, kata Nadia, total 144 juta dosis vaksin telah didistribusikan kepada pemerintah daerah. (sws)
Imigrasi Sabang Luncurkan Aplikasi Permudah Bikin Paspor Saat Pandemi
Banda Aceh, FNN - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang meluncurkan layanan inovasi baru berupa aplikasi e-Perdim Online, dalam upaya mempermudah para pemohon untuk pembuatan paspor selama pandemi COVID-19. Kepala Kantor Imigrasi Hanton Hazali, Rabu, mengatakan inovasi dalam sektor pelayanan merupakan hal yang sangat penting dalam upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, apalagi di tengah wabah virus yang belum ada tanda berakhir ini. “Aplikasi e-Perdim II Online ini merupakan aplikasi yang dikembangkan dalam rangka memudahkan pemohon paspor dalam melakukan pengisian Perdim atau formulir,” kata Hanton di Kota Sabang. Pengisian data tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor. Ia menjelaskan bahwa pembuatan aplikasi tersebut dilatarbelakangi karena banyaknya kolom yang perlu diisikan oleh para pemohon saat berada di Kantor Imigrasi Sabang ketika melakukan pembuatan paspor. Memang, kata dia, kolom-kolom pilihan jenis permohonan yang terdapat pada formulir pembuatan paspor tersebut dapat membingungkan pemohon dalam pengisian, sehingga menghabiskan banyak waktu saat pengisian. “Karena tidak familiarnya pemohon dalam pengisian formulir Perdim ini maka menjadi penyebab utama dalam keterlambatan pengisian formulir,” katanya. Ia menyebutkan inovasi tersebut juga untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan orang di Kantor Imigrasi Sabang pada saat proses pengisian formulir di tengah pandemi COVID-19. Melalui aplikasi tersebut, kata dia, masyarakat dapat lebih dulu melakukan pengisian Perdim, kemudian baru mendatangi Kantor Imigrasi Sabang untuk mengikuti tahap selanjutnya yakni verifikasi berkas. “Jadi perubahan mekanisme pengisian Perdim Online ini agar diperlukan agar dapat memangkas waktu, proses, dan penumpukan pemohon di Kantor Imigrasi Sabang menggunakan aplikasi ini secara online,” katanya. (sws)
Guru Besar: Putusan Dosen Unsyiah Tak Berpihak Kebebasan Akademik
Jakarta, FNN - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjajaran Prof Susi Dwi Harijanti mengatakan putusan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan terhadap dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Saiful Mahdi tidak mencerminkan keberpihakan pada kebebasan akademik. "Bahwa badan peradilan kita terutama hakim-hakim memperlihatkan ketidakberpihakan kepada kebebasan akademik," kata dia, dalam eksaminasi putusan kebebasan ekspresi dan kebebasan akademik secara virtual, di Jakarta, Rabu. Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh memvonis Saiful Mahdi tiga bulan penjara dan denda subsider Rp10 juta, subsider satu bulan penjara. Tidak terima atas putusan PN Banda Aceh, dosen Unsyiah tersebut mengajukan banding dan kasasi namun berakhir kandas. Kasus bermula saat Saiful Mahdi menyampaikan kritik di salah satu grup WhatsApp terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di kampus tempat ia mengajar. Namun, kritikan yang disampaikan oleh dosen Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam tersebut dituding telah melanggar ketentuan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain berpandangan MA dan lembaga peradilan tidak mencerminkan keberpihakan pada kebebasan akademik, Susi melihat fungsi-fungsi pendidikan juga gagal dilihat oleh lembaga peradilan di Tanah Air. "Karena tidak melihat lembaga pendidikan mempunyai fungsi utama mengembangkan keilmuan yang berpegang teguh pada kebebasan akademik," ujar dia. Jika kebebasan akademik menjadi salah satu hal yang penting dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan harus ditopang dalam sistem yang menyeluruh, maka hal itu mencerminkan kegagalan badan peradilan. Secara umum, dari kasus yang menimpa dosen Unsyiah tersebut, Susi mengatakan runtuhnya dunia pendidikan tinggi hukum disebabkan oleh dua hal. Pertama, faktor internal. Dalam kasus ini apakah universitas telah melakukan dialog yang egaliter dengan Saiful Mahdi. Selain itu, universitas memperlihatkan pimpinannya tidak memiliki karakter pemimpin akademik melainkan lebih kepada pemimpin birokrat administratif. Kedua, yang bisa menyebabkan runtuhnya pendidikan hukum ialah faktor eksternal. Hal ini lebih kepada ikut campurnya cabang-cabang kekuasaan dalam sebuah negara. Dalam kasus yang menjerat dosen Unsyiah tersebut merujuk ke penggunaan pasal-pasal karet yang dikenakan kepada orang-orang yang dianggap "membahayakan" kepentingan kelompok tertentu.(sws)
Kemendagri Apresiasi Realisasi APBD 2021 di Sejumlah Pemda
Jakarta, FNN - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Tahun Anggaran 2021. Dalam keterangan yang diterima, Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan Mendagri Tito Karnavian juga telah menyampaikan apresiasi tersebut kepada berbagai pemda. "Berdasarkan hasil monev (monitor dan evaluasi) yang dilakukan Ditjen Keuda (Keuangan Daerah), Pak Mendagri telah memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah untuk pencapaian realisasi APBD Tahun 2021," kata Hudori di Jakarta, Rabu. Dia mengatakan rata-rata pemerintah provinsi mencapai realisasi APBD Tahun 2021 sebesar 40,13 persen sesuai data per 6 Agustus 2021. Percepatan realisasi APBD berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, Hudori memperingatkan seluruh pemda untuk bersinergi dalam mempercepat realisasi APBD secara tepat dan cepat. "Ini yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden, karena pertumbuhan ekonomi di tingkat nasional itu membutuhkan sinergi untuk mempercepat realisasi APBN dan APBD," tuturnya. Pemerintah provinsi dengan realisasi APBD di atas rata-rata nasional ialah Gorontalo (52,57 persen), Lampung (50,27 persen), Nusa Tenggara Barat (49,32 persen), Sumatera Utara (49,30 persen) dan Kalimantan Selatan (48,91 persen). Sementara itu pemerintah kabupaten dengan realisasi terbaik ialah Kabupaten Grobogan (54,79 persen), Kabupaten Kulon Progo (54,64 persen), Kabupaten Cianjur (54,42 persen), Kabupaten Pati (51,61 persen) serta Kabupaten Kaur (50,64 persen). Di tingkat pemerintah kota, daerah dengan realisasi terbaik ialah Kota Denpasar (47,31 persen), Kota Palu (46,38 persen), Kota Banjar Baru (45,82 persen), Kota Metro (45,56 persen) dan Kota Ternate (45,49 persen). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal kedua mencapai 7,07 persen year on year, yang merupakan titik balik setelah kuartal sebelumnya dimana terjadi kontraksi pada posisi -0,74 persen. (sws)
Realisasi Anggaran Ditjen Perkeretaapian Capai 49,17 Persen
Jakarta, FNN - Realisasi penyerapan anggaran Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan hingga Agustus tahun 2021 mencapai 49,17 persen atau setara Rp 3,94 triliun dari total pagu sebesar Rp 8 triliun. "Capaian ini melebihi capaian realisasi tahun 2020 pada bulan yang sama yaitu sebesar 37,8 persen," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu. Zulfikri menjelaskan pagu anggaran Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp8 triliun dibagi menjadi tiga komponen yakni belanja pegawai sebesar Rp 106 miliar, belanja barang Rp 1,19 triliun, dan belanja modal Rp 6,73 triliun. Sumber dana diperoleh dari Rupiah Murni (RM) sebesar Rp 3,35 triliun, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Rp 4,56 triliun, Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 16,24 miliar, dan BLU Rp12,58 miliar. Lanjut Zulfikri, Ditjen Perkeretaapian pada tahun 2021 memfokuskan pada kegiatan pembangunan prasarana kereta api sebanyak 14 kegiatan, pembangunan jalur kereta api dalam 3 segmen, dan fasilitas operasi sebanyak 5 kegiatan yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Sulawesi. "Selain itu pekerjaan utilitas dan penyempurnaan segmen Bandar Tinggi-Kuala Tanjung dan penyediaan subsidi perintis kereta api pada 9 lintas layanan," ujarnya. Zulfikri menegaskan pihaknya akan terus mempercepat pelaksanaan anggaran dengan memperhitungkan waktu pelaksanaan sampai dengan bulan Desember 2021. "Kegiatan yang sudah kontrak dan dalam masa pelaksanaan agar dimonitor secara ketat dan pembayarannya dilakukan secara tertib untuk menghindari penumpukan di akhir tahun," pungkasnya. (mth)
Produksi Ikan di Pelabuhan Sungailiat pada Agustus Lampaui Target
Sungailiat, Bangka, FNN - Produksi ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Agustus 2021 mencapai 514 ton lebih atau melampaui target yang ditetapkan sebanyak 499,7 ton. Sub Koordinator Operasional Pelabuhan PPN Sungailiat Purwanti di Sungailiat, Rabu, mengatakan jumlah tangkapan ikan itu dari 462 kapal yang mendaratkan ikan di pelabuhan itu. "Ratusan ton produksi dengan berbagai jenis ikan baik kualitas pasar lokal maupun ekspor tersebut senilai Rp13,4 miliar dari jumlah kapal yang melakukan pembongkaran hasil sebanyak 462 unit," jelasnya. Menurut dia, tercapainya target produksi ikan hasil tangkapan nelayan yang menggunakan kapal penangkapan dengan kapasitas rata-rata di bawah 10 gross ton tersebut karena dipengaruhi oleh banyaknya kapal yang turun melaut melakukan aktivitas penangkapan. "Selain banyaknya kapal yang melaut mencari ikan, kondisi gelombang air laut atau di perairan penangkapan relatif aman sehingga tidak menghambat aktivitas penangkapan," jelas Purwanti. Dikatakan, nelayan menjual ikan hasil tangkapan disesuaikan dengan jenis ikan, kualitas ekspor dijual langsung ke perusahaan eksportir dan ikan yang kualitas lokal dipasarkan langsung ke pasar atau pedagang pengumpul. "Saya ingatkan seluruh nelayan saat melakukan penangkapan ikan di laut agar benar-benar memperhatikan keselamatan kerja, kapal penangkapan hendaknya dilengkapi perlengkapan keselamatan seperti jaket pelampung dan alat lainnya," jelasnya. (mth)
KPK: 7 Kepala Daerah Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan pada 2016-2021
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada tujuh kasus jual beli jabatan dilakukan oleh kepala daerah yang kasusnya ditangani KPK dalam periode 2016-2021. "KPK mencatat kasus jual beli jabatan di lingkungan pemda sejak 2016 hingga 2021 ini telah melibatkan 7 bupati, yaitu Klaten, Nganjuk, Cirebon, Kudus, Jombang, Tanjungbalai, dan terakhir Probolinggo," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Rabu. Ketujuh kepala daerah tersebut adalah Bupati Klaten Sri Hartini, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, Bupati Kudus Muhammad Tamzil, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. "Terus berulangnya kasus korupsi terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintah daerah, KPK mengingatkan kepada para kepala daerah agar menjauhi potensi benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang, khususnya dalam proses lelang jabatan, rotasi, mutasi dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya," tambah Ipi. Jual beli jabatan, diakui Ipi, menjadi salah satu modus korupsi yang kerap dilakukan kepala daerah. "Dari hasil pemetaan KPK atas titik rawan korupsi di daerah, KPK mengidentifikasi beberapa sektor yang rentan terjadi korupsi, yaitu di antaranya terkait belanja daerah seperti pengadaan barang dan jasa," ungkap Ipi. Kemudian korupsi pada sektor penerimaan daerah mulai dari pajak dan retribusi daerah maupun pendapatan daerah dari pusat dan korupsi di sektor perizinan mulai dari pemberian rekomendasi hingga penerbitan perizinan. Dalam upaya pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, KPK telah mendorong diimplementasikannya Monitoring Center for Prevention (MCP). "Manajemen ASN merupakan salah satu dari delapan fokus area intervensi perbaikan tata kelola pemda yang terangkum dalam aplikasi tersebut," tambah Ipi. Kedelapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Keuangan Desa. "Untuk mencegah benturan kepentingan dan penyalahgunaan wewenang kepala daerah dalam pengisian jabatan, KPK mendorong diimplementasikannya manajemen ASN berbasis 'merit system'," ungkap Ipi. Dalam aplikasi MCP, terdapat lima indikator keberhasilan yang disyaratkan bagi pemda untuk dipenuhi, yaitu meliputi: ketersediaan regulasi manajemen ASN berupa Peraturan Kepala Daerah (Perkada) atau Surat Kepala Kepala Daerah; sistem informasi; kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan pengendalian gratifikasi; tata kelola SDM; serta pengendalian dan pengawasan. Keberhasilan daerah dalam mewujudkan manajemen ASN yang mengedepankan nilai-nilai profesionalisme dan integritas, menurut Ipi, sangat tergantung pada komitmen kepala daerah dalam menerapkan prinsip-prinsip tata kelola SDM yang akuntabel dan bebas kepentingan. "Termasuk tidak menjadikan proses pengisian jabatan di instansinya sebagai lahan untuk korupsi," kata Ipi. (mth)
Serangan Hama Tikus di Tapanuli Selatan Meluas
Sipirok, FNN - Serangan hama tikus di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, semakin meluas yang saat ini diperkirakan kerusakan sudah mencapai lebih dari 40 hektare lahan sawah. "Padi sawah seluas itu mulai rusak ringan hingga berat karena seangan hama tikus," kata Petugas Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT)-Petugas Hama Penyakit (PHP) Kecamatan Angkola Muaratais - Batang Angkola, Ali Husni di Sipirok, Rabu. Ia merinci lahan sawah padi rusak berat dan ringan sementara di Kecamatan Angkola Muaratais lebih kurang 34,5 hektare dan di Kecamatan Batang Angkola sekitar 8,5 hektare dari sebelumnya yang hanya belasan hektare. "Upaya kita lakukan saat ini kegiatan pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) tikus dengan pengumpanan dan sanitasi seperti di Desa Sipangko, Angkola Muaratais," katanya. Turut terlibat dalam pengendalian OPT tikus tersebut pihak BPP Huta Holbung, POPT-PHP, PPL, KTNA dan anggota kelompok tani dan brigade Tapsel UPT BPTPH 1 medan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Medan. "Disamping itu dalam pekan ini kita juga akan melakukan kegiatan gropyokan dengan berburu hama tikus secara massal," kata Ali Husni. Aksi perburuan (geropyokan) hama tikus dilakukan setelah hasil musyawarah antara POPT-PHP, BPP Huta Holbung, PPL bersama Kelompok Tani dan akan melibatkan warga petani lokasi masing-masing. "Kegiatan geropyokan nantinya diharap dapat meminimalisir serangan hama tikus yang juga merusak mata pencarian masyarakat sebagai petani sawah," katanya. (mth)