ALL CATEGORY
Pekerja Pribumi Harus Dilindungi
By M Rizal Fadillah ABDUL Ghani Baradar pemimpin Afghanistan di depan pertemuan IATA yang dihadiri pejabat dan pengusaha Saudi Arabia serta utusan anggota IATA menyatakan dengan tegas "Silahkan inves dan mengelola kekayaan Afghanistan termasuk hotel yang memang negara kami minus perhotelan dengan catatan adil dalam bagian dan tenaga kerja wajib dari pribumi Afghanistan". Pernyataan Baradar tersebut menyebar di berbagai media yang memberi gambaran realisasi jaminan bahwa Taliban kini telah berubah. Menampilkan sosok yang siap bekerjasama dengan banyak pihak. IATA langsung atau tidak berhubungan dengan pengembangan destinasi wisata setiap anggota. Kehadiran dan tawaran Afghanistan tentu menarik bahkan unik. Suatu negara yang rentan konflik bahkan seperti tak pernah sepi dari perang kini siap untuk menjadi destinasi wisata dan menjadi bagian dari lalu lintas transportasi udara dunia yang terbuka. Investasi perhotelan diundang. Artinya Pemerintahan Baradar lebih siap untuk menjamin keamanan dan stabilitas. Afganistan sebagai wilayah "keras" kini menawarkan persahabatan. Taliban bukan teroris yang menakutkan. Itulah sekurangnya yang dipesankan Baradar. Ia ingin dunia hadir ke negerinya dengan penuh sukacita menikmati alam dan kehidupan sosial yang ramah. Yang lebih penting dalam pesannya adalah proteksi untuk pekerja pribumi. Sebesar apapun investasi namun tidak boleh menggusur lapangan kerja bagi warga Afghanistan sendiri. Komitmen Pemerintahan Taliban ini patut digaris bawahi. "Kami takut kelak di akhirat nanti diminta pertanggungjawaban kalau sampai mengizinkan tenaga kerja asing sementara rakyat kami jadi pengangguran, betapa kami zalim karena kekayaan Afghanistan adalah sepenuhnya milik rakyat Afghanistan" Di tengah membanjirnya TKA asal China ke Indonesia, nampaknya pesan ini cukup menohok. Indonesia bekerja keras merayu kehadiran investor, akan tetapi disayangkan paketnya adalah tenaga kerja asing yang menyertai. Sementara angka pengangguran angkatan kerja cukup tinggi dan suara kritik untuk menyetop banjirnya TKA China tersebut dianggap angin lalu saja. Rezim atau oknum pendukung yang masih berteriak Taliban harus diwaspadai bahkan dijauhi karena radikalisme atau terorisme yang dikhawatirkannya haruslah mulai berkaca diri. Perlindungan lemah pekerja pribumi dan membuka kran kedatangan masif TKA China adalah wajah buruk pemimpin bangsa. Wajah buruk dan kriminal rezim bagaikan teroris yang membawa bom bunuh diri yang sedang meneror para pekerja pribumi. Wajah yang jauh lebih buruk daripada wajah Taliban yang dituduh dan dijelekkan kemana-mana. Ketika Afghanistan membuka dan mengundang investasi, maka ayolah pengusaha hebat Indonesia berinvestasi di Afghanistan. Hanya saja satu catatan janganlah berinvestasi dalam beternak kodok dan cebong di sana. Afghanistan adalah negeri ahlus sunnah wal jama'ah yang jumhur ulama tidak membolehkan untuk makan kodok apalagi cebong ! *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Pendukung Taliban Arak Peti Mati Berbendera Amerika
Kairo, FNN - Kepergian pasukan Amerika Serikat dan Pakta Tertahanan Atlantik Utara (NATO-North Atlantic Treaty Organization) dari Afghanistan disambut sukacita oleh massa pendukung Taliban. Mereka mengarak sejumlah peti mati yang dibungkus bendera negara Paman Sam dan bendera NATO. Aksi pendukung Taliban itu terlihat kota Khost. sebuah kota timur Afghanistan. Sejumlah peti mati yang diarak merupakan bagian dari perayaan kemenangan di seluruh negeri tersebut. Prosesi pemakaman olok-olokan itu menandai berakhirnya perang 20 tahun serta kepergian yang tergesa-gesa dan memalukan bagi Washington serta negara-negara sekutunya di NATO. Selama aksi pada Selasa (31/8), massa pendukung Taliban juga mengarak sejumlah peti mati yang ditutupi dengan bendera Prancis dan Inggris di sepanjang jalan melalui kerumunan banyak orang. Beberapa orang di antara kerumunan mengangkat senjata tinggi-tinggi. Sedangkan yang lainnya mengibar-ngibarkan bendera Taliban atau merekam prosesi itu dengan ponsel mereka. "31 Agustus adalah hari kebebasan resmi kita. Pada hari ini, pasukan pendudukan Amerika dan pasukan NATO meninggalkan Afghanistan," kata pejabat Taliban, Qari Saeed Khosti kepada stasiun televisi lokal Zhman TV. Cuplikan dari Khost dibagikan secara luas di media sosial pada Selasa bersama dengan video tembakan perayaan lainnya di Ibu Kota Kabul. Selain itu, ada video yang memperlihatkan seorang pria bergantung di helikopter Black Hawk buatan AS yang berputar-putar di atas Kota Khandahar. Reuters tidak dapat memverifikasi semua video itu. Tentara AS menaiki penerbangan terakhir dari Afghanistan satu menit sebelum tengah malam pada Senin (30/8). Keberangkatan mereka itu mengakhiri evakuasi yang kacau pada 123.000 warga sipil dari Afghanistan. Dalam serangan kilat, Taliban menggulingkan pemerintah yang didukung dan dipersenjatai AS. Senjata-senjata serta perangkat keras buatan AS ditinggalkan oleh pasukan Afghanistan yang melarikan diri. Berbagai gambar lain yang dibagikan secara daring pada Selasa memperlihatkan para anggota Taliban berjalan menuju bandara Kabul dengan mengenakan seragam yang dulu dipasok AS. Beberapa di antara mereka mengacungkan senapan berkilauan. Sedangkan yang lainnya mencoba teropong malam canggih (night vision googles) atau mengamati helikopter-helikopter AS. Juru bicara Pentagon, John Kirby mengatakan militer AS tidak khawatir dengan gambar tersebut karena helikopter tidak dapat diterbangkan. Sebelum berangkat meninggalkan Afghanistan, pasukan AS menghancurkan lebih dari 70 pesawat dan puluhan kendaraan lapis baja. Pasukan AS juga melumpuhkan pertahanan udara, yang sebelumnya menggagalkan upaya serangan roket ISIS (Islamic State of Iraq and Syria) pada malam keberangkatan mereka. (MD).
Menyoal Rencana Revisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan PLTS Atap
Jakarta, FNN - Sejumlah profesional dan pengamat energi membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo agar menunda revisi Permen tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap. Jika revisi tetap dilakukan, maka kerugian PLN akan semakin besar. Tembusan Surat Terbuka yang diterima FNN, dikirim pada 1 September 2021 dan ditandatangani oleh 9 orang, mendesak Presiden sebagai Ketua Dewan Energi Nasional untuk menghentikan proses revisi Permen ESDM tersebut. Seperti diketahui Kementrian ESDM saat ini sedang dalam proses merevisi Permen ESDM No.49/2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Surya Atap oleh Konsumen Perusahaan Listrik Negara untuk yang ketiga. Revisi sebagian ketentuan dalam peraturan tersebut memang akan bermanfaat. Namun ada pula perubahan yang dapat menimbulkan kerugian bagi negara, PLN dan rakyat. Berbagai perubahan yang akan dilakukan meliputi: (1) peningkatan tarif ekspor listrik dari 65% menjadi 100%, (2) kelebihan tabungan listrik dinihilkan diperpanjang, (3) permohonan izin PLTS Atap dipercepat, (4) pelanggan PLTS Atap dapat melakukan perdagangan karbon, (5) sistem operasi menggunakan aplikasi digital, (6) pelayanan berlaku bagi pelanggan non PLN, dan (7) PLN akan menyediakan pusat pengaduan. Dengan revisi tersebut Kementrian ESDM berharap pencapaian target penambahan kapasitas PLTS Atap dan bauran EBT 23% dapat dipercepat. Menurut hemat kami, percepatan penambahan kapasitas PLTS Atap dan bauran EBT 23% bukanlah target yang harus dicapai “at any cost”, tanpa mempertimbangkan berbagai potensi kerugian yang akan timbul. Negara, PLN dan rakyat berpotensi mengalami kerugian, terutama akibat perubahan tarif ekspor listrik dari semula 65% menjadi 100%, seperti diuraikan berikut: 1. Bisnis PLN akan dirugikan karena ketentuan tersebut tidak memperhitungkan susut jaringan dalam proses ekspor (distribusi) listrik. Selain itu, ketentuan tersebut tidak memperhitungkan nilai ekonomi dari fasilitas/infrastruktur yang dibangun oleh PLN dan juga didanai oleh APBN. 2. Motif pemasangan PLTS Atap akan berubah dari semula berdasar green lifestyle menjadi berburu keuntungan bisnis (dalam IPP mikro) tanpa mengikuti kaidah-kaidah bisnis yang berlaku umum. 3. Kewajiban untuk membeli listrik EBT PLTS Atap berpotensi mengganggu cash flow PLN dan menambah beban subsidi listrik di APBN. Masuknya listrik PLTS Atap pada sistem PLN akan meningkatkan BPP listrik secara keseluruhan, yang pada akhirnya akan meningkatkan anggaran subsidi listrik di APBN untuk setiap tahun anggaran. 4. Neraca daya kelistrikan nasional menjadi tidak stabil, terutama karena tidak adanya batasan kapasitas terpasang PLTS Atap. Sehingga hal ini menimbulkan tambahan biaya operasi dan menurunkan efisiensi sistem kelistrikan nasional. 5. Beban keuangan PLN berpotensi bertambah dan semakin memberatkan. Berdasarkan data yang ada, saat ini sistem kelistrikan Jawa-Bali dan Sumatera sedang mengalami kelebihan produksi/oversupply yang cukup besar. Masuknya ekspor listrik PLTS Atap pada kedua sistem kelistrikan tersebut akan meningkatkan oversupply. 6. Beban biaya yang ditanggung PLN akibat oversupply dan kebijakan Take or Pay (TOP) dari proyek pembangkit listrik 35.000 MW yang saat ini sudah mencapai kisaran puluhan atau bahkan ratusan triliun rupiah akan semakin bertambah jika listrik PLTS Atap masuk dalam sistem kelistrikan. 7. Alokasi subsidi listrik di APBN menjadi tidak tepat sasaran. Data KESDM menyebutkan mayoritas pelanggan PLN adalan Non Subsidi 2.200 – 6.600 VA. Pembelian listrik ekspor PLTS Atap akan menambah anggaran subsidi listrik di APBN, namun yang menikmati pelanggan Non Subsidi. 8. Nilai tambah dan manfaat ekonomi PLTS Atap terhadap perekonomian nasional masih relatif kecil. Saat ini TKDN PLTS Atap masih cukup rendah dan belum memenuhi ketentuan regulasi TKDN pemerintah. Manfaat ekonomi pengembangan PLTS Atap akan lebih banyak dinikmati negara produsen solar panel. Sementara Indonesia berpotensi terjebak menjadi pasar dan konsumen teknologi PLTS yang pada akhirnya tidak dapat memanfaatkan potensi green economy yang semestinya dapat menjadi instrumen menuju pencapain Indonesia Emas 2045. Berdasarkan sejumlah catatan di atas, terhadap rencana revisi ketiga Permen ESDM No.49/2018 kami merekomendasikan hal- hal sebagai berikut: 1. Untuk keadilan bagi seluruh pihak terkait, maka ketentuan mengenai tarif ekspor listrik harus dipertahankan pada nilai 65%. 2. Untuk memudahkan perencanaan dan menjaga stabilitas sistem kelistrikan, maka perlu dilakukan pembatasan kapasitas terpasang dan pembelian listrik PLTS Atap sesuai kebutuhan sistem kelistrikan nasional. 3. Mempertimbangkan manfaat dan nilai tambah ekonomi nasional masih rendah, maka pemerintah perlu menunda revisi regulasi sampai industri PLTS di dalam negeri telah siap atau telah dapat memenuhi ketentuan TKDN yang ditetapkan pemerintah. Adapun 9 orang yang menandatangani Surat Terbuka tersebut antara lain: 1. Sofyano Zakaria - Puskepi; 2. Marwan Batubara - IRESS ; 3. Komaidi Notonegoro - Reforminer; 4. Ferdinan Hutahaean - Energy Watch Indonesia ; 5. Defiyan Cory - Ekonom Konstitusi 6. Mamit Setiawan - Energiy Watch ; 7. Salamudin Daeng - AEPI 8. M Kholid Syeirazi - ISNU 9. Abra Talattov - INDEF (sws)
Jaksa Tangkap Buron Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Usaha Rakyat
Jakarta, FNN - Hasan, buron kasus korupsi penyaluran fasilitas kredit usaha rakyat (KUR) ditangkap penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Koruptor yang sejak 2018 masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) itu diciduk petugas di wilayah Cengkareng Timur, Jakarta Barat. “Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat penetapan tersangka Nomor 08 tertanggal 13 Maret 2018. Ia dan masuk daftar pencarian orang sejak 4 Juli 2018,” kata Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Abdul Qohar AF dalam keterangan pers yang disiarkan akun YouTube Kejati DKI Jakarta. Hasan adalahburon kasus korupsi penyaluran fasilitas KUR pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Cabang Pembantu Wolter Mongonsidi, Jakarta. Kasus Hasan tersebut berawal dari dua orang tersangka lain yang juga sudah ditetapkan sebagai DPO, yakni Ng Sau Ngo dan Heryanto Nurdin mendapat informasi penyaluran fasilitas KUR di BPD Jawa Timur Kantor Cabang Pembantu Walter Mongonsidi Jakarta pada 2011. Kemudian, Hasan menyediakan data fiktif sebanyak 82 calon debitur yang telah direkayasa dengan jumlah plafon masing-masing Rp 500 juta. Lalu, Hasan menyediakan data orang-orang tersebut yang akan diajukan sebagai debitur pemohon KUR di BPD Jatim Wolter Mongonsidi Jakarta atas permintaan dari Heryanto Nurdin. “Data tersebut diserahkan kepada Heryanto Nurdin. Kemudian mengajukan permohonan KUR di BPD Jatim Cabang Jakarta yang seluruhnya berjumlah 82 debitur dengan masing-masing plafon sebesar Rp 500 juta,” tutur Abdul, sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu, 1 September 2021. Abdul menjelaskan, dalam mempermudah aksi itu, para tersangka memberikan data palsu itu kepada Riyad Prabowo Edy guna pembuatan administrasi kredit kepada paracalon debitur. Saat itu Riyad menjabat sebagai Analis Kredit BPD Jawa Timur. Guna mempermudah transaksi keuangan dan penemuan uang yang diperoleh dari 82 debitur KUR, kata Abdul, tersangka menggunakan rekening atas nama Radiman Raidit dan Marlian yang dikuasai oleh Ng Sau Ngo yang saat ini masih DPO. “Atas kemajuan KUR pada BPD Jawa Timur Cabang Wolter Mongondisi Jakarta atas nama 82 debitur, kredit dimaksud dinyatakan macet oleh pihak BPD Jatim tahun 2012-2013 sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 41 miliar ,” ungkap Abdul. Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3 juncto Pasal 19 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. (MD).
Tokoh Tionghoa Sesalkan Sikap Etnis Cina yang Sebarkan Ujaran Kebencian
Jakarta, FNN – Sikap sekelompok warga Tionghoa yang menentang pembangunan Masjid At-Tabayyun, di Taman Vila Meruya (TVM), Jakarta Barat sangat disesalkan. Apalagi, diikuti dengan dugaan ujaran kebencian yang beredar di grup WhatsApp (WA) warga setempat. “Sebagai orang Tionghoa, saya menyayangkan sikap warga Tionghoa di TVM. Sebab hal itu bukan cuma soal bunyi spanduk dan poster-poster penolakan. Atau juga kata-kata bernada provokatif dan ejekan seperti Kadrun, Gakbener, dan lain-lain yang beredar di grup WA warga TVM itu. Akan tetapi, sudah menyangkut etika orang Tionghoa,” kata tokoh Tionghoa Lieus Sungkharisma dalam siaran persnya yang diterima FNN.co.id, di Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2021. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat peletakan batu pertama pembangunan masjid yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sejumlah nonmuslim turunan Tionghoa atau Cina melakukan aksi unjuk rasa. Mereka membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap pembangunan masjid di perumahan elite itu. Seusai acara, Anies malah menyambangi perwakilan pengunjuk raya yang berada di luar pagar fasilitas sosial yang dijadikan area pembangunan masjid. Terlihat Anies santai meladeni pernyataan yang disampaikan perwakilan warga nonmuslim itu. Lucunya, seusai berdialog, mereka meminta foto bersama Anies. Sang gubernur pun dengan senyum meladeni permintaan tersebut. Sejatinya orang Tionghoa itu sangat menjaga etika dalam kehidupan bermasyarakat. “Tidak pernah ada sejarahnya orang Tionghoa di Indonesia yang menolak pembangunan rumah ibadah umat agama lain,” kata Lieus Karena itulah Lieus sangat menyesalkan dan tidak bisa mengerti kenapa ada sekelompok warga Tionghoa di TVM yang berunjukrasa dan menolak pembangunan masjid di tempat itu. “Saya khawatir sikap warga Tionghoa itu ada yang mensponsorinya,” kata Lieus. “Meski warga Tionghoa di TVM mayoritas, bukan berarti warga muslim yang minoritas tidak boleh membangun rumah ibadahnya di situ. Apalagi, mereka sudah mengantongi izin dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama dan dari Pemprov DKI,” kata Lieus. Leuis memuji sikap Anies yang terbuka dan tidak diskriminatif. Seharusnya, warga TVM meminta waktu khusus berdialog dengan Anies. Bukan malah menyebarkan kata-kata Gakbener atau Kadrun di grup WA-nya,” kata Lieus. Apalagi, tambah Lieus, secara hukum pembangunan masjid itu tidak bermasalah. “Kalau hanya karena lokasi atau masalah teknis lainnya, kan bisa dibicarakan baik-baik saja. Tidak perlu sampai berunjukrasa yang menimbulkan kesan orang-orang Tionghoa sekarang makin ngelunjak,” kata Lieus. Ia berpendapat, unjukrasa penolakan sekelompok orang yang menolak pembangunan masjid di TVM akan berimplikasi luas terhadap orang Tionghoa lainnya. “Ini akan semakin menguatkan anggapan bahwa orang Tionghoa itu eksklusif, arogan, tidak toleran dan tidak mau membaur. Anggapan seperti itu akan membahayakan bagi orang-orang Tionghoa lain di luar TVM,” kata Lieus. Karena itulah Lieus meminta warga Tionghoa di TVM lebih mengutamakan dialog ketimbang mengedepankan ego pribadi. Apalagi sampai mengeluarkan kata-kata yang menyinggung perasaan dan berpotensi memicu perpecahan. (FNN).
Waspada Proxy War
Oleh Sugengwaras Bangsaku bangsaku, bangsamu bangsamu (China), Agamaku agamaku, agamamu agamamu (Islam). Proxy war (perang non militer) tidak kalah bahayanya dibanding perang fisik bersenjata ! Ini dulu sering disinggung dan diingatkan oleh para tokoh militer Indonesia, termasuk Jendral Gatot Nurmantyo , namun tak kurang yang menganggap abal abal dan mencari sensasi Tahun 2001 saat saya sebagai Kepala Departemen Operasi yang juga sebagai Dosen Sesko TNI, bersama siswa Sesko TNI dan rombongan, mengadakan kunker / studi banding ke Vietnam (Selatan). Layaknya kunker kunker ke negara negara lain, sudah ada kordinasi sebelumnya antar negara terkait agenda / susunan acara selama kunker. Tapi menjadi luar biasa saat kunker ke Vietnam ini ada acara yang diluar apa yang telah dikordinasikan sebelumnya, dimana pihak Vietnam dengan hormat mohon kesediaan Indonesia untuk bisa memenuhi acara ini. Sebagai tamu dan demi nama bangsa Indonesia ketua tim kami, LetJen JS menyetujui dan mempersilahkan delegasi Vietnam untuk mengatur dan memulai acara tersebut ( acara tanya jawab, di forum formal, diluar dugaan kita, yang tidak biasa dilakukan di negara negara lain). Salah satu pertanyaan yang cukup menggigit adalah pertanyaan dari seorang Jendral Vietnam yang secara vulgar menanyakan tentang bagaimana pandangan Indonesia terhadap Vietnam, apakah tergolong sebagai musuh? Menyikapi pertanyaan ini, Jendral JS, ketua tim delegasi Indonesia, dengan hati hati tapi penuh wibawa menunjuk ke saya untuk menjawab pertanyaan jendral Vietnam itu (saya yang ketiban sampur, membenarkan strategi Letjen JS yang menunjuk saya untuk meladeni Jendral Vietnam itu, karena di samping sebagai KADEPOP juga dalam keadaan pangkat saya Kolonel / Pamen, sehingga ada alasan memaklumi ika ada kurang tepatnya menjawab Esensi jawaban saya : Indonesia menyadari letak geografi dan geostrategi serta bentuk fisik negara kepulauan yang banyak celah dan kerawanan, yang terdiri dua pertiga lautan dan sepertiga daratan, dengan mayoritas populasi penduduk di P Jawa Oleh karenanya, Indonesia telah merumuskan kunci kunci jawaban untuk mencegah, menangkal dan menyelesaikan, jika terjadi infiltrasi atau invasi atau kombinasi keduanya, baik secara fisik maupun non fisik, kapanpun, dari manapun, bagian manapun, di mana pun, dalam bentuk apapun dan kekuatan seberapapun, mulai dari kawasan udara, laut hingga menyentuh ujung paling luar daratan, untuk menggagalkan, menghancurkan dan meniadakan bahaya / ancaman nyata dari musuh Ini penting, tapi lebih penting bangsa Indonesia akan senantiasa menciptakan, menjaga dan memelihara perdamaian, persahabatan, persaudaraan dan kenyamanan kesemua negara dan bangsa disekitar keliling Indonesia, termasuk Negara Vietnam Jadi dari pandangan kami bangsa / NKRI, Vietnam adalah tetangga kami, saudara kami dan sahabat kami, untuk menatap masa depan dunia yang lebih baik ! Entah salah atau benar, yang penting sudah saya laksanakan perintah atasan saya untuk menjawab pertanyaan Jendral Vietnam itu Diluar dugaan, setelah penerjemah mengakhiri penjelasanya kepada audensi, terdengar tepuk tangan meriah dari kedua belah pihak, Indonesia dan Vietnam,disertai jabatan erat dan rangkul rangkulan selesai acara pokok... Saudara saudaraku sebangsa dan setanah air, bukan watak dan karakter saya untuk pamer atau narsis tentang kejadian kecil ini Saya bermaksud untuk mengambil hikmahnya karena bagi orang orang yang lebih mengerti dan lebih tahu, jawaban tadi monoton, tidak relevan dan tidak berlaku untuk saat ini, dianggap usang, kuno ketinggalan kereta api, ketinggalan jaman, tidak tahu perkembangan dan dinamika peradaban dunia saat ini Apalagi jika disinggung masalah bahaya laten komunis kebanyakan akan menganggap preettt... Marilah kita bersikap, mantan PKI dan anak cucunya, harus kita bina dan arahkan, manfaatkan, jangan terus dicurigai apalagi didiskriminasi, namun tetap waspada, karena pihak ketiga apalagi yang berideologi komunis maupun seolah berpindah haluan kapitalis, yang senantiasa ingin melemahkan dan menghancurkan NKRI melalui landasan, doktrin, ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia PANCASILA, dengan cara menggerigit sedikit demi sedikit, mengoyak, merobek lewat Undang Undang, perpu atau tindakan tertutup dan terbuka seperti membuat gaduh, kebohongan, penjungkirbalikan fakta sejarah, penghasutan, pengelabuhan, diskriminasi, kriminalisasi maupun adu domba serta pecah belah umat Islam, karena mau tidak mau, suka tidak suka umat Islam adalah aset terbesar NKRI Bisa jadi, kasus Mohamad Kece, ustad Waloni dan ustad UAS merupakan bagian dari skenario ini Apalagi HRS, solidaritas sesama WNI untuk kebenaran dan keadilan harus kita tunjukkan Tidak ada hakim yang kuat, tidak ada pemerintahan yang kuat, kecuali yang jujur, benar dan adil, bersama sama rakyat ! Rumus saya hanya satu...jika pihak lain masih mau mendengar, melihat dan merasakan sesuatu yang jujur, benar dan adil, layak kita hormati Namun jika sudah berpikiran dan bertindak bak IBLIS, harus kita imbangi dan lawan bak MEMBASMI IBLIS ! Jika cara cara hukum, tulisan dan tindakan tindakan konstitusi tetap diabaikan, kita harus siap REVOLUSI...!!! Oleh karenanya, saya menghimbau, semua saudara saudaraku, apapun suku dan agamamu, waspada dan hati hatilah, tetap pelihara kesatuan dan persatuan bangsa, jangan terpengaruh atau terhasut hal hal yang tidak jelas yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri, dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila yang dikumandangkan 18 Agustus 1945 MERDEKA....!!! Penulis adalah Purn. TNI AD, Panglima TRITURA, Ketua DPD APIB Jabar, Pengaping / Pembina KAMI Jabar, Pemerhati Pertahanan dan Keamanan NKRI.
Antara Habib Rizieq dan Pinangki, Keadilan Suka-suka yang Dipertontonkan
Oleh Ady Amar *) AKHIRNYA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, menguatkan putusan PN Jakarta Timur kepada Habib Rizieq Shihab, yaitu hukuman 4 tahun penjara, Senin, 30 Agustus. Itu berkaitan dengan perkara tes swab RS Ummi Bogor. Habib Rizieq dianggap bohong karena mengatakan dirinya sehat, dan karenanya menimbulkan keonaran. Putusan PT DKI Jakarta itu tidak terlalu mengejutkan, sepertinya sudah seharusnya diberikan pada Habib Rizieq. Sehingga suara PN Jakarta Timur dan PT DKI Jakarta seperti koor saja. Pokoknya ia harus dihukum, dan itu 4 tahun. Jika lalu orang berasumsi, itu agar pelaksanaan Pilpres 2024 tidak "direcoki" manusia satu ini, itu pun tidak salah. Mengadangkan dalam sel Habib Rizieq sampai Pilpres berlangsung, itu kesan yang ditangkap publik. Keonaran apa yang ditimbulkan Habib Rizieq dengan bohong atas kesehatannya, itu tidak ada yang bisa membuktikan. Pokoknya tuduhan ada keonaran yang ditimbulkan, dan jaksa penuntut umum (JPU) bisa leluasa menjerat dengan pasal tuntutan memberatkan, 6 tahun. PN Jakarta Timur memvonis 4 tahun penjara, lalu dikuatkan PT DKI Jakarta dengan vonis yang sama. Bohong dengan menyatakan diri sehat, yang kemudian hasil tes swab PCR positif Covid-19, itu tidak dapat dikatakan bohong. Saat itu Habib Rizieq merasa sehat, maka ia katakan sehat, itu sebelum hasil tes keluar. Dan setelah hasil tes keluar dan positif, maka ia melakukan isoman di rumah. Bohong itu jika hasil tes sudah keluar dan jelas hasilnya positif, tapi ia mengatakan sehat, maka itu disebut bohong. "Bohong" yang tidak dapat dikatakan bohong, itu sebenarnya pintu masuk saja untuk memenjarakannya. Ditambah tuntutan bohong yang menimbulkan keonaran, itu agar majelis hakim bisa memvonis seberat-beratnya. Jadi, sekali lagi, tidak ada yang aneh. Itu hal yang memang sepertinya sudah "ditetapkan", agar hukuman tetap ditetapkan 4 tahun penjara. Hukuman itu diberikan untuk perbuatan yang tidak diperbuat Habib Rizieq. Tidak bohong tapi nalar publik dipaksa untuk menganggap ia berbohong, dan juga tidak ada keonaran, tapi lagi-lagi itu mesti dianggap ada keonaran yang ditimbulkan. Hukum suka-suka pada Habib Rizieq Shihab terang benderang ditampakkan, dan itu mencederai rasa keadilan. Manusia satu ini seolah manusia berbahaya, dan karenanya harus dipenjara meski tanpa kesalahan. Habib Rizieq Shihab, lewat pengacaranya melakukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Kita lihat saja nanti, apakah MA akan membebaskannya karena ia tidak terbukti bersalah, atau... Istimewanya Pinangki Ada tiga tuntutan pada jaksa Pinangki Sirna Malasari. Ia terpidana kasus suap, melakukan tindak pidana pencucian uang, dan melakukan permufakatan jahat dalam perkara pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), menjatuhkan vonis 10 tahun, dari tuntutan JPU yang 4 tahun. (Bandingkan kasus Habib Rizieq Shihab pada perkara "bohong" dan "keonaran" yang tidak terbukti, itu dituntut JPU 6 tahun). Pinangki memang terpidana istimewa. Meski perbuatannya perbuatan nista berat, ia tetap diistimewakan dengan suka-sukanya pengadilan. Ia yang semula divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Pusat 10 tahun penjara, melakukan banding pada PT DKI Jakarta. Maka PT DKI Jakarta memberinya korting 6 tahun. Hukumannya ditetapkan jadi 4 tahun. Alasannya, karena yang bersangkutan masih punya anak kecil. Kok enak .tenan. Dan JPU tentu tidak berkehendak kasasi ke MA, karena terpidana mendapat keistimewaan pemotongan hukuman luar biasa. JPU tampak "melindungi" garong Pinangki, yang sesama korps Adhyaksa. Jika orang lalu membandingkan "kesalahan" tidak bersalah Habib Rizieq itu dengan garong Pinangki, yang sama-sama divonis PT DKI Jakarta 4 tahun penjara. Maka keduanya mustahil bisa diperbandingkan, kecuali pada hukumannya yang sama-sama sesuka-sukanya. Tapi yang pasti keduanya memang sama-sama ditarget. Yang satu (Habib Rizieq Shihab) ditarget hukuman berat meski ia tidak melakukan kesalahan. Dan satunya lagi (Pinangki) meski garong, ia ditarget dengan hukuman seringan mungkin. Garong memang tampak dimuliakan, itu terbukti dengan kasus Pinangki. Sedang penegak amar ma'ruf nahi munkar, semacam Habib Rizieq, itu seolah musuh yang mesti dipenjarakan. Masih berharap pada MA? Tentu berharap keadilan akan diputus MA atas kasus Habib Rizieq Shihab dengan putusan pembebasannya. Optimistis dalam mencari keadilan atas kasus Habib Rizieq, ini mesti terus diikhtiarkan. Tidak perlulah umat terlampau larut dalam kesedihan panjang atas putusan PT DKI Jakarta. Mengetuk pintu langit wajib terus digelorakan, agar bantuan-Nya segera ditampakkan. Kita semua jadi saksi atas pengadilan sesat yang terus dimunculkan, yang itu pantas diakhiri dengan campur tangan Tuhan. Meminta Tuhan ikut hadir, itu sebuah pengharapan tidak sia-sia, bahkan seharusnya. (*) *) Kolumnis
Komisi Ekonomi PBB Ingatkan Indonesia untuk Turunkan Emisi Karbon
Jakarta, FNN - Sekretaris Eksekutif Komisi Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN ESCAP) untuk wilayah Asia Pasifik Armida Alisjahbana meminta Indonesia untuk menurunkan emisi karbon agar dapat memenuhi target net zero carbon emission pada 2050 mendatang. “Harapan kami dari PBB, Indonesia bisa mengarah kepada pencapaian target tersebut,” kata Armida dalam Pembukaan Kongres ISEI XXI secara daring di Jakarta, Selasa. Menurutnya, Indonesia perlu menerapkan kebijakan perekonomian hijau yang resilien, inklusif, dan berkelanjutan. Untuk itu, Indonesia perlu terlebih dahulu membuat satu konsep besar yang akan diterapkan secara serentak oleh setiap kementerian dan lembaga nasional. Untuk perekonomian yang lebih berkelanjutan, ia menyarankan pemerintah melanjutkan dalam jangka panjang kebijakan penanganan COVID-19. Di samping itu, pemerintah juga perlu memasukkan keberlanjutan lingkungan ke dalam proses dan analisis investasi. “Pemerintah juga mesto mengakselerasi investasi publik yang hijau, termasuk dalam energi bersih dan infrastruktur yang resilien terhadap perubahan iklim. Selanjutnya, pemerintah harus melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati,” tambah Armida. Untuk membuat pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, menurutnya pemerintah Indonesia mesti memastikan keberlanjutan dukungan fiskal bagi kelompok masyarakat rentan dan kelompok bisnis kecil yang paling terdampak COVID-19, sampai pertumbuhan ekonomi yang kokoh tercapai “Selanjutnya pemerintah juga mesti memastikan pemulihan dipimpin oleh penciptaan lapangan kerja dengan mendukung pemulihan pasar tenaga kerja, berinvestasi di industri strategis, dan berinvestasi di infrastruktur fisik dan sumber daya manusia,” kata Armida. Sementara itu, untuk perekonomian yang lebih resilien, ia menyarankan pemerintah memperkuat rantai pasok dan konektivitas, termasuk melalui kerja sama internasional. Selanjutnya pemerintah juga sebaiknya mempromosikan transformasi digital secara terus-menerus, mendiversifikasi sektor ekonomi, mendorong sektor bernilai tambah tinggi untuk mendapatkan pasar yang lebih luas, serta mempersiapkan kemungkinan perubahan rantai pasok global dengan mendiversifikasi pasar ekspor. (mth)
Uji Coba PTM di Madrasah Telah Dilakukan Sejak 10 Agustus
Jakarta, FNN - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Kementerian Agama M. Ishom Yusqi menyatakan bahwa pihaknya sudah siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM), setelah melakukan uji coba sejak 10 Agustus. "Uji coba tersebut sekaligus sebagai upaya persiapan pelaksanaan PTM Terbatas pada beberapa madrasah di setiap provinsi," ujar Ishom dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa. Ishom menjelaskan presentasi madrasah yang telah melakukan uji coba PTM sekitar 18 persen dan tersebar pada 34 provinsi. Penyelenggaraan Uji Coba PTM madrasah didasarkan atas Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama tertanggal 10 Agustus 2021. Adapun uji coba PTM diprioritaskan madrasah yang telah memiliki kesiapan belajar sebagaimana yang telah ditetapkan pada SKB Empat Menteri; Mendikbud, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM. "Dalam ketentuan itu prinsip utama, keselamatan dan kesehatan warga madrasah merupakan hal yang menjadi acuan utama. Selanjutnya secara teknis ditunjukkan dengan penegakan prokes secara disiplin," kata dia. Dari data yang dihimpun dari laman Kemendikbud, total sekolah yang berada di bawah kewenangan Kemenag dan telah menjalani proses pembelajaran tatap muka yang dimulai sejak Senin (30/8) sebanyak 4.383 sekolah. Adapun rinciannya, Raudhatul Atfal 721 sekolah, 1.469 Madrasah ibtidaiyah, 1.395 Madrasah Tsanawiyah, dan 798 Madrasah Aliyah/kejuruan atau baru 5,17 persen dari total 84.720 sekolah di berbagai tingkatan. Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan PTM bagi sekolah di bawah kewenangan Kemenag mesti mengantongi izin dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 daerah setempat. Ketentuan itu memang tidak tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri yang berbunyi pelaksanaan PTM dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3. "Kami bersepakat di SKB ini, untuk melaksanakan PTM terbatas. Namun di Kemenag kami menambahkan satu poin, pelaksanaan PTM terbatas ini harus melalui izin dari gugus tugas setempat. Kepala daerah dan gugus tugas COVID-19 setempat jadi mungkin ini tidak tercantum di SKB empat menteri tersebut ini kita tambahkan sendiri," ujar Menag Yaqut saat menggelar rapat bersama Komisi VIII DPR. Sementara untuk satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 mesti menunda PTM dan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga wilayah tersebut masuk PPKM level 3. "Kemudian satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan PJJ tidak boleh dengan PTM terbatas. Pelaksanaan PTM terbatas dilaksanakan tetap sesuai SKB empat menteri," katanya. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M. Ali Ramdhani menjelaskan vaksinasi untuk guru RA dan Madrasah terus berjalan. Ada 395.592 guru yang sudah divaksin atau 52 persen, sedangkan 371.130 guru atau 48 persen lainnya masih menunggu giliran. Dia merinci dari total 767.722 terdiri atas 100.967 guru RA, 272.367 guru MI, 260.669 guru MTs, dan 133.719 guru MA. (mth)
EVCuzz Targetkan Bangun 70 SPKLU di Indonesia Tahun Ini
Jakarta, FNN - Perusahaan yang bergerak di bidang pengisian daya kendaraan listrik (EV) EVCuzz menargetkan untuk memasang sebanyak 70 titik lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) meliputi AC Charging kapasitas AC7kW dan AC22kW di tahun 2021. "Pada tahun 2022 dan tahun-tahun berikutnya penambahan 100 titik lokasi setiap tahunnya hingga 2025. Pada tahun 2026 hingga 2030, EVCuzz merambah EVC mesin kapasitas besar mulai DC40kW, 50kW, 80kW, 120kW hingga 350kW sebagaimana yang telah dituangkan dalam rencana aksi kepada Kementrian ESDM," kata Founder & CEO EVCuzz Charging Network, Abdul Rahman Elly, dalam jumpa pers daring, Selasa. EVCuzz dengan perseroannya PT Exelly Elektrik Indonesia, sebagai provider dan operator SPKLU yang mendapatkan izin resmi SPKLU dari pemerintah dalam hal ini Kementrian ESDM turut berpartisipasi untuk memperkuat infrastruktur tersebut. Elly mengatakan, pihaknya masih berfokus pada Jawa dan Bali, namun tak menutup kemungkinan untuk memperluasnya hingga pulau-pulau lain di Indonesia. "Konsentrasi pertama masih di Jawa dan Bali, tapi, tidak menutup kemungkinan untuk permintaan di luar Jawa dan Bali, karena produsen mobil sudah kirim produknya ke Medan, Manado, Makassar, dan lainnya. Namun, untuk saat ini, Jawa dan Bali pasarnya paling besar," kata dia. Ia juga berharap kehadiran stasiun pengisian daya listrik ini bisa semakin mempermudah dan memasyarakatkan kendaraan listrik di Indonesia. "Pada akhirnya mereka pengguna EV pada saat mau melakukan pengecasan terbiasa dengan ‘mau nge-cuzz’ dimanapun, kapanpun lewat applikasi yang diunduh di AppStore dan PlayStore. EVCuzz App dibuat menarik, memberikan kemudahan dalam penggunaannya dengan banyak program promosi yang ditawarkan," kata Elly. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa dengan mudah mencari titik lokasi pengisian daya terdekat, pindai (scan) kode batang (barcode) untuk pengecasan dengan hitungan KwH terpakai. Setelah itu, pengguna bisa melihat transaksi di histori, invoice instan terkirim ke email, top up dana melalui bank besar nasional dan merchant yang bekerja sama dengan EVCuzz. Elly mengatakan, Indonesia mengalami pertumbuhan kendaraan listrik yang pesat. Pertumbuhan ini pun didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 yang menempatkan stimulasi pasar kendaraan listrik di samping efisiensi dan keamanan energi dan kualitas udara bersih. "Dengan adanya peraturan tersebut membawa angin segar, sehingga pertumbuhan mobil listrik terus meningkat dan akan mencapai 20 persen di tahun 2025, hingga mencapai 80 persen di tahun 2030," ujarnya. "Pertumbuhan mobil listrik tidak terlepas dari infrastruktur charging untuk umum atau SPKLU yang mana secara statistik Indonesia, khususnya pulau Jawa dan Bali membutuhkan 430 ribu lokasi pengecasan mulai tahun ini hingga 2030 mendatang baik yang berlokasi di gedung-gedung komersial, hunian juga area publik termasuk rest area jalan tol," imbuhnya. (mth)