ALL CATEGORY
Terdapat Unsur Plagiarisme dalam Putusan Terhadap Habib Rizieq Shihab
Jakarta, FNN - Direktur HRS Center, Abdul Chair Ramadhan menyebut terdapat unsur plagiarisme dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus Rizieq Shihab dalam perkara tes usap RS Ummi Bogor. "Pada putusan perkara Habib Rizieq Shihab terdapat unsur plagiarisme dalam pertimbangan hukumnya," kata Abdul Chair, di Jakarta, Senin, 6 September 2021. Dia menjelaskan, unsur plagiarisme tersebut ada dalam merujuk pada uraian penjelasan ajaran atau doktrin "kesengajaan dengan kemungkinan" yang berasal dari internet. "Setidaknya dari dua sumber, yakni hukumonline dan skripsi mahasiswa fakultas hukum yang tidak ada menyebutkan sumber referensinya," kata Abdul Chair. Dia menyebut hakim-hakim yang memeriksa fakta persidangan tidak menggunakan keterangan ahli hukum pidana yang dihadirkan di persidangan yang menjelaskan perihal kesengajaan. "Padahal, keterangan ahli merupakan salah satu alat bukti yang sah sebagaimana dimaksudkan dalam Pasal 184 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujar dia, sebagaimana dikutip dari Antara. Abdul Chair berharap agar pihak-pihak terkait, seperti Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), dan Komisi III DPR RI supaya menindaklanjuti temuan plagiat dalam putusan pengadilan tersebut sesuai dengan kewenangannya. Selain itu, dengan adanya tindakan plagiat tersebut, dapat menjadi salah satu dalil bagi Majelis Hakim MA untuk membatalkan putusan pemidanaan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap para terdakwa Habib Rizieq Shihab, Andi Atat, dan Habib Hanif Al-Atas. "Plagiarisme dalam putusan pengadilan tersebut memberikan contoh yang tidak patut," ujar Abdul Chair. Sebelumnya, masa penahanan Rizieq Shihab diperpanjang selama satu bulan berdasarkan penetapan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 1831/Pen.Pid/2021/PT.DKI tanggal 5 Agustus 2021 tentang penahanan pada tingkat banding dalam perkara RS Ummi dengan Perkara Nomor 225/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim atas nama Habib Rizieq Shihab. Untuk perkara tes usap RS Ummi Bogor, Rizieq Shihab tetap divonis empat tahun penjara yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, setelah banding yang diajukan kuasa hukumnya ditolak oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada akhir bulan Agustus lalu. (MD).
Memperpanjang Masa Jabatan Itu Besar Risikonya
Oleh Tony Rosyid *) ADA sejumlah pihak yang mengusulkan masa presiden menjabat itu diperpanjang. Usulan ini bukan hanya ditolak oleh presiden dan PDIP, tapi juga tidak tepat, cenderung mengada-ada dan publik menganggap tidak masuk akal. Pertama, pandemi sudah melandai, kehidupan telah berangsur normal. Untuk hal ini, kita perlu apresiasi kinerja pemerintah yang terus mengupayakan vaksinasi sebagai satu-satunya cara yang terbukti paling efektif dan ampuh untuk menghambat laju covid. Jangan dijadikan alasan untuk menambah durasi waktu menjabat. Kedua, di seluruh dunia, tidak ada negara yang menjadikan pandemi covid untuk memperpanjang masa jabatan pejabat tingginya, termasuk presiden/DPR/DPD. Bahkan sebagian negara mengkudeta pemimpinnya karena dianggap gagal menangani covid. Kalau ada pihak-pihak yang berupaya mengusulkan agar masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang karena covid, itu sama saja menganggap pemerintah gagal menangani covid. Ketiga, Kalau masa jabatan presiden/DPR/DPD diperpanjang, kenapa masa jabatan kepala daerah tidak diperpanjang? Kenapa harus Plt? Ini jadi pertanyaan publik. Sama-sama dipilih rakyat: yang satu di-Plt-kan, yang lain diperpanjang. Aneh! Bagaimana kalau kepala daerah, demi rasa keadilan, menuntut presiden/DPR/DPD juga di-Plt-kan. Kan gak lucu. Negara ini jadi negara Plt. Kalau pemilu diundur tahun 2027, semua kepala daerah akan diisi Plt. Tahun 2022 ada 101 Plt. Tahun 2023 ada 170 Plt. Kalau pemilu diundur lagi tahun 2027, semua kepala daerah itu Plt. Bisa bubrah negeri ini. Apalagi kalau presiden/DPR/DPD juga Plt. Bagaimana kalau pilkada diselenggarakan, tapi pilpres ditunda? Lalu, apa alasannya ditunda? Gak ada! Lagian, itu juga gak adil. Lalu pileg ikut ditunda? Kalau pileg gak ditunda, DPR gak akan setuju. Wong usul amandemen yang negonya untuk masa jabatan diperpanjang itu menguntungkan buat para anggota DPR. Bisa nambah tiga tahun gratis. Mosok yang usul gak dapat untung? Keempat, mengubah konstitusi bukan karena masalah yang betul-betul darurat, apalagi diduga bersifat politis untuk kepentingan-kepentingan elit politik, ini akan merusak etika bernegara dan mewariskan tradisi bernegara yang buruk. Ini juga akan berakibat negara kehilangan prinsip, wibawa, kepercayaan dan arah. Kelima, karena amandemen dan perpanjangan masa jabatan ini tidak diinginkan rakyat, maka potensi gejolak akan sangat besar. Kita sama-sama tahu, ada ketegangan sosial pasca pemilu 2019. Ketegangan ini belum reda. Seolah ada kesepakatan bersama, meski tak tertulis, bahwa ketegangan akan diakhiri di 2024 melalui pilpres. Setelah pilpres, diharapkan semua pihak bisa disatukan lagi dalam bingkai NKRI. Keberpihakan politik dicairkan kembali dengan adanya struktur pemerintahan yang baru. Jangan ada hal-hal yang bisa memicu terjadinya ledakan di masa ketegangan ini. Para elit mesti sadar dan matang menyikapi. Jangan hanya berpikir sempit dengan kepentingan-kepentingan yang sempit. Kepentingan bangsa dan juga persatuan harus didahulukan dan diutamakan. Jika semua menuruti egonya, keutuhan bangsa bisa terancam. Ini risiko terburuk yang bisa saja terjadi jika amandemen sebagai jalur untuk menambah masa jabatan itu dipaksakan untuk diadakan. Stop amandemen, stop perpanjangan masa jabatan, dan stop manuver-manuver politik yang berisiko bagi keutuhan bangsa. Butuh jiwa kenegarawanan untuk mengelola dan membawa Indonesia ke masa depan. *) Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa
Vaksinasi Covid-19 yang Gagal Menjadi Salah Satu Paling Mematikan dalam Sejarah
Texas, FNN - Ada yang menarik dari tulisan Daily Expose pada 26 Agustus 2021. Vaksinasi massal paksa terhadap umat manusia akan dianggap sebagai salah satu kesalahan medis paling mematikan dan mahal dalam sejarah. Begitu kata perintis terkenal terkait pengobatan awal dugaan penyakit Covid-19, yang juga ahli jantung dan penyakit dalam Texas Dr. Peter McCullough. Mengutip data terbaru dari Sistem Pelaporan Kejadian Buruk Vaksin AS (VAERS), dan dari Israel dan Inggris, yang kasus Covid berlipat ganda diantara yang divaksinasi, McCullough, pemimpin redaksi dua jurnal medis dan penulis lebih dari 600 rekan sejawat, meninjau studi, termasuk 46 yang didedikasikan untuk Covid-19, mengatakan dia “sangat khawatir” tentang masa depan Amerika. “Orang Amerika (AS_ akan menanggung beban dari apa yang selalu akan menjadi program vaksinasi massal yang gagal yang akan dianggap sebagai salah satu yang paling mematikan, salah satu yang paling merugikan dan mahal dalam sejarah manusia,” kata McCullough dalam podcast baru-baru ini. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) mengumumkan pada April, mereka telah berhenti melacak kasus Covid di antara yang divaksinasi yang tidak mengakibatkan rawat inap atau kematian. Badan itu sekarang mengasumsikan bahwa kasus-kasus baru termasuk di antara yang tidak divaksinasi kecuali jika disarankan lain, yang membuat angka-angka tidak menggambarkan yang tidak divaksinasi sebagai penyebar penyakit. “Skema misinformasi dan propaganda yang disengaja ini telah digunakan untuk mendorong kemarahan luar biasa dari mandat vaksin untuk lembaga pemerintah, administrasi veteran, dan ratusan sekolah dan perguruan tinggi, meskipun di sini tidak ada wabah di tempat-tempat ini,” kata McCullough. Israel adalah negara pertama yang memvaksinasi massal penduduknya berdasarkan perjanjian dengan pihak Pfizer untuk menukar pasokan vaksin dengan data kesehatan masyarakat dalam percobaan pada orang-orang “untuk mengevaluasi apakah perlindungan kekebalan kelompok diamati selama peluncuran program vaksinasi Produk.” Delapan puluh persen orang dewasa divaksinasi lengkap di sana, namun kasus Covid-19 dan rawat inap yang serius telah meningkat 20 kali lipat sejak awal Juli. Media telah menyoroti bahwa kasus baru yang paling serius terjadi di antara yang tidak divaksinasi. Sementara mengabaikan untuk melaporkan bahwa mayoritas (lebih dari 80 persen) kasus baru yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Israel adalah di antara individu yang divaksinasi. Sebagai tanggapan, Israel memperkenalkan “tembakan penguat” ketiga dari injeksi mRNA Pfizer yang telah diberikan kepada lebih dari satu juta orang pada 16 Agustus 2021. Di Inggris, lebih dari tiga perempat populasi orang dewasa (76 persen) telah menerima dua dosis suntikan Covid-19 dan hampir 90 persen orang dewasa telah menerima setidaknya satu dosis. Namun, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit melonjak tujuh kali lipat sejak awal Juni tahun ini. Laporan Inggris terbaru tentang “varian yang menjadi perhatian” yang diterbitkan oleh Public Health England mengungkapkan bahwa 58% kematian Covid-19 termasuk di antara yang divaksinasi lengkap, dengan jumlah itu meningkat menjadi 67% ketika termasuk mereka yang telah menerima dosis tunggal Covid-19 injeksi. Data itu, kata McCullough, pada dasarnya menunjukkan bahwa vaksin gagal. Individu yang divaksinasi dapat memperoleh dan menularkan pandemi coronavirus dan menjadi dan mati karena Covid-19. “Individu yang divaksinasi lengkap menyebarkannya satu sama lain,” kata McCullough. Meski demikian, mengutip varian Delta baru yang beredar, pemerintahan Presiden Joe Biden diharapkan mengikuti contoh Israel dan memperkenalkan suntikan pendorong ketiga untuk semua penghuni panti jompo dan petugas kesehatan mulai September 2021. Vaksin tidak pernah diuji untuk varian Delta, dan perlindungannya hanya bertahan beberapa bulan. “Jelas kita tidak bisa memvaksinasi jalan keluar dari ini,” kata McCullough. Covid-19, apa pun variannya, mudah diobati di rumah dengan obat-obatan sederhana yang tersedia, menurut McCullough, yang telah menyatakan bahwa “sekitar 88 persen rawat inap dan kematian dapat dihindari” dengan perawatan dini. Sejak dia keluar secara terbuka menasihati pengobatan dini atas dugaan pasien Covid-19 di mana protokol pemerintah adalah mengirim mereka pulang dan menunggu sakit, McCullough mendapati dirinya menjadi sasaran lembaga kesehatan masyarakat dan akademisi. Lulusan Baylor University yang bekerja sebagai Wakil Ketua Penyakit Dalam di Baylor University Medical Center dari Januari 2014 hingga Februari 2021 tersebut, baru-baru ini berbicara pada Komite Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Senat Texas tentang protokol pengobatan awal Covid-19. Kontraknya kemudian dibatalkan, dan dia baru-baru ini digugat oleh sistem kesehatan Baylor Scott & White yang berbasis di Texas setelah afiliasinya dengan sistem itu diketahui selama wawancara publik. Gugatan tersebut bertepatan dengan keputusan BSWH yang mengamanatkan vaksinasi untuk 40.000 karyawannya. “Saya sangat khawatir tentang masa depan Amerika dan juga sangat takut kehilangan kebebasan berbicara dan wacana ilmiah,” kata McCullough. “Ada ancaman besar di luar sana bagi para dokter yang benar-benar melakukan yang terbaik – untuk membantu pasien dan menyelamatkan nyawa,” lanjutnya. Dia mengutip pernyataan 29 Juli dari Federasi Dewan Medis Negara yang mengancam dokter yang menyebarkan “informasi yang salah” medis mengenai vaksin akan kehilangan lisensi medis mereka. Federasi mendefinisikan informasi ilmiah sebagai “didorong oleh konsensus untuk perbaikan kesehatan masyarakat”. McCullough secara terbuka mengkritik sifat “totaliter” dari mandat vaksin itu dan menunjuk pada data kejadian buruk vaksin pemerintah yang mencatat, bahwa “sudah 11.221 dinyatakan dinonaktifkan karena vaksin”. Jumlah itu telah berkembang menjadi 16.044 pada 26 Agustus 2021. “Upaya untuk penyelamatan ini merupakan tindakan berlebihan atau di luar batas. Vaksin ini tidak seluruhnya aman. Seolah setiap orang yang mengambil jarum sedang memikirkan papan skor atau angka penambahan kasus ikutan paska vaksin,” ujar McCullough. Sebaliknya, dia juga berkata, “Orang Amerika seperti terbang buta. Tanpa navigasi yang jelas, akan ke arah mana pesawat dibawa. Karena mereka tidak tahu vaksin mana yang paling aman. Semua serba belum pasti.” “Orang Amerika tidak diberi informasi tentang ini. Pada dasarnya tidak mungkin bagi mereka untuk mengikuti arah aturan keputusan vaksin ini. Mereka hanya mengatakan: 'Ambil vaksinnya, dan tidak masalah yang mana'. Mereka hanya mengatakan: 'Ambil vaksinnya dan tidak masalah yang mana'. Pemilihan jenis vaksin seperti tanpa arah. Seolah tanpa masalah. Padahal jelas, efek samping, efikasi, dan efektivitas , sangat penting untuk menjadi perhatian “Semua ini tidak masuk akal dalam hal program tentang Covid-19; sepertinya ini tentang kepatuhan, atau paksaan, atau kontrol. Warga pada dasarnya dipaksa melakukan vaksinasi massal,” ujar McCullough. (mth)
Semakin Terpojok, Ahmad Massoud Siap Bernegosiasi Dengan Taliban
Kabul, FNN - Kepala Front Perlawanan Nasional Afghanistan (NRFA) Ahmad Massoud siap melakukan negosiasi dengan Taliban sebagai upaya untuk mengakhiri pertempuran. Ia membuat pengumuman di halaman Facebook kelompok Front Perlawanan Nasional Afghanistan (NRFA) pada Ahad, 5 September 2021. Sebelumnya, pasukan Taliban mengatakan mereka telah berjuang memasuki ibu kota provinsi Panjshir setelah mengamankan distrik-distrik di sekitarnya. Taliban menguasai seluruh Afghanistan tiga minggu lalu, mengambil alih kekuasaan di Kabul pada 15 Agustus setelah pemerintah yang didukung Barat runtuh dan Presiden Ashraf Ghani meninggalkan negara itu. "NRFA pada prinsipnya setuju untuk menyelesaikan masalah saat ini dan segera mengakhiri pertempuran dan melanjutkan negosiasi," kata Massoud, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin, 6 September 2021. "Untuk mencapai perdamaian abadi, NRFA siap menghentikan pertempuran dengan syarat Taliban juga menghentikan serangan dan gerakan militer mereka di Panjshir dan Andarab," katanya, merujuk pada sebuah distrik di provinsi tetangga Baghlan. "Sebuah pertemuan besar dari semua pihak dengan majelis ulama kemudian bisa diadakan," katanya. Sebelumnya, media Afghanistan melaporkan, para ulama telah meminta Taliban untuk menerima penyelesaian yang dinegosiasikan guna mengakhiri pertempuran di Panjshir. Akan tetai, tidak ada tanggapan segera dari Taliban atas permintaan tersebut. Pada Ahad, NRFA juga mengonfirmasi bahwa juru bicara utamanya, Fahim Dashti, telah tewas pada siang hari. Sebelumnya, Dashti selamat dari serangan bunuh diri yang menewaskan ayah Massoud, Ahmad Shah Massoud, pada 9 September 2001, hanya beberapa hari sebelum serangan 11 September di Amerika Serikat. Dia telah menjadi salah satu sumber utama informasi terkini dari Panjshir ketika Taliban menekan pasukan oposisi. Ia mengeluarkan serangkaian pernyataan menantang di Twitter, bersumpah bahwa perlawanan akan terus berlanjut. Massoud, yang memimpin pasukan yang terdiri dari sisa-sisa tentara reguler Afghanistan dan unit pasukan khusus serta pejuang milisi lokal, menyerukan penyelesaian yang dinegosiasikan dengan Taliban sebelum pertempuran pecah sekitar seminggu yang lalu. Beberapa upaya pembicaraan diadakan tetapi akhirnya gagal, dengan masing-masing pihak saling menyalahkan atas kegagalan mereka. Juru bicara Taliban, Bilal Karimi mengatakan sebelumnya, pasukan mereka telah berhasil masuk ke ibukota provinsi, Bazarak, dan telah menyita sejumlah senjata dan amunisi. Panjshir, sebuah lembah pegunungan terjal yang masih dipenuhi puing-puing tank Soviet yang dihancurkan selama perang panjang pada 1980-an untuk menggulingkan kehadiran Soviet, terbukti sangat sulit diatasi di masa lalu. Di bawah Ahmad Shah Massoud, wilayah tersebut telah lama menolak kendali oleh tentara Soviet dan pemerintah Taliban yang sebelumnya memerintah dari tahun 1996 hingga 2001. Pertempuran Panjshir telah menjadi contoh paling menonjol dari perlawanan terhadap Taliban. (MD).
Disbud DKI: Pameran Kain Tradisional untuk Lestarikan Warisan Budaya
Jakarta, FNN - Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengemukakan, pameran wastra atau kain tradisional dengan motif fauna Indonesia di Museum Tekstil Jakarta penting untuk melestarikan warisan budaya. "Kita dapat mengambil sebuah inspirasi dan proses kreatif dari perajin tekstil tradisional," katanya pada pembukaan pameran kain tradisional di Museum Tekstil di Jakarta, Senin. Pameran kain tradisional dengan motif fauna diadakan untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Museum Tekstil, Jakarta, 6-25 September 2021. Sebanyak 20 buah koleksi Museum Tekstil dan 25 buah koleksi Rumah Wastra Jo Seda dipamerkan melalui pameran bertajuk "Ragam Hias Fauna dalam Wastra Indonesia". Pameran diinisiasi oleh Unit Pengelola Museum Seni. Motif fauna yang dipamerkan di antaranya serangga, hewan laut, unggas hingga hewan mitologi. Motif itu memiliki pesan dan makna tertentu yang sering kali menggambarkan kehidupan dan kepercayaan masyarakat setempat. Menurut dia, kain tradisional dan ragam motif di dalamnya perlu mendapat perlindungan dari risiko kepunahan. Dia menjelaskan, perkembangan kain tradisional tidak terlepas dari keanekaragaman alam Indonesia yang menjadi sumber inspirasi perajin sehingga melahirkan produk budaya daerah. Misalnya, masyarakat pesisir akan lebih banyak menggambarkan hewan laut dan biota di ekosistem laut sebagai ragam hias kain tekstil. Sedangkan, pada masyarakat pegunungan, burung dan fauna di hutan menjadi sumber inspirasi yang dituangkan dalam selembar kain. "Manusia bisa menyampaikan ide, gagasan, kreasi maupun hasil berdasarkan apa yang dilihat oleh dirinya," katanya. (mth)
KPU Usulkan Pilkada Serentak 27 November 2024
Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. "Kami mengusulkan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota pada 27 November 2024, mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016," kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, Bawaslu dan DKPP di Gedung Senayan, Jakarta, Senin, 6 September 2021. Ilham menjelaskan alasan penetapan waktu itu mengacu pada persiapan pemilihan 2018 selama 12 bulan (Juni 2017 sampai Juni 2018), persiapan Pemilu tahun 2019 selama 20 bulan (Agustus 2017 sampai April 2019) dan persiapan pemilihan 2020 (September 2019 sampai Desember 2020). "Untuk persiapan sudah disetujui bersama selama 25 bulan untuk Pemilihan 2024 sebelum hari pemungutan suara," ujar Ilham, seperti yang dikutip dari Antara. Ilham merincikan penggunaan waktu itu yakni verifikasi kepengurusan partai politik untuk penelitian dan perbaikan selama 30 hari. Durasi verifikasi faktual parpol tingkat provinsi, kabupaten/kota selama 53 hari. Kemudian, durasi pembemtukan PPK, PPS dan KPPS selama 92 hari. Durasi pemutahiran data pemilih 30 hari. Kampanye selama 120 hari, masa kerja PPK dan PPS selama enam bulan sebelum dan dua bulan setelah pilkada. Serta durasi pencalonan kepala daerah selama 18 hari dan durasi masa kampanye kepala daerah selama 60 hari, "Alangkah lebih baik, jika persetujuan waktu pemilihan dipercepat, karena banyak sekali yang perlu kita persiapkan," harap Ilham. Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan RDP itu merupakan tindak lanjut dari rapat kerja sebelumnya, dimana komisi II membentuk tim kerja bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, untuk menyusun konsep dan desain penyelenggaraan pemilu di tahun 2024. "Kita sama-sama paham, kalau di tahun 2024 adalah tahun politik, karena sepanjang tahun kita menyelenggarakan event politik dan itu bukan hal yang mudah," kata Doli menegaskan. Doli berharap dengan konsep dan desain serta mengetahui tingkat kerumitan dari awal, maka semua pihak dapat mengurai serta mendapatkan solusinya. "Dalam waktu dua bulan terakhir, tim kerja bersama sudah melakukan pertemuan untuk mematangkan konsep dan desain serta merumuskan beberapa hal terkait penyelenggaraan Pemilu 2024," jelas Doli. (MD).
Selandia Baru Cabut Tindakan Pembatasan Sosial
Wellington, FNN - Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern pada Senin mengatakan pembatasan sosial akibat virus corona secara nasional akan dicabut, kecuali di kota terbesar Auckland. Pencabutan pembatasan tersebut dilakukan pemerintah Selandia Baru ketika negara itu berada di puncak wabah varian Delta. Selandia Baru sebagian besar berhasil bebas dari wabah virus corona, namun tidak termasuk sekelompok kecil kasus COVID-19 pada Februari. Seorang pelancong yang terinfeksi dari Australia menyebarkan wabah virus corona di Selandia Baru. Hal itu mendorong Ardern untuk memberlakukan penguncian nasional pekan lalu. Ardern, yang mengatakan pembatasan akan dilonggarkan di luar Auckland mulai Rabu (8/9), terus mengupayakan strategi eliminasi untuk menurunkan jumlah kasus COVID-19 di negara itu. "Kami berada di ambang eliminasi (virus), tetapi kami tidak bisa menghapus pembatasan begitu saja,” kata Ardern pada konferensi pers yang disiarkan televisi. "Hari demi hari kami membuat kemajuan yang sangat baik. Yang tidak ingin saya lakukan adalah bergerak terlalu cepat dan kemudian melihat kenaikan kembali kasus infeksi," ujarnya. Sekitar 1,7 juta orang di Auckland dan area sekitarnya, yang merupakan pusat wabah COVID-19 di Selandia Baru, akan tetap berada dalam penguncian tingkat 4 atau lockdown penuh hingga setidaknya 14 September. Pelonggaran status waspada ke level 2 dari level 3 di seluruh negeri akan memungkinkan pembukaan kembali sekolah, kantor, dan bisnis. Perjalanan di tingkat regional juga akan diizinkan. Penggunaan masker masih akan diwajibkan di sebagian besar tempat umum, termasuk toko dan mal. Tempat-tempat bersantai dan hiburan dalam ruangan akan dibatasi hingga 50 pelanggan dan 100 orang untuk tempat di luar ruangan. Kasus baru harian COVID-19 dalam wabah saat ini di Selandia Baru telah turun dari puncaknya 85 kasus pada 29 Agustus menjadi 20 kasus pada Senin (6/9). Wabah saat ini menyebabkan 821 dari total sekitar 3.400 kasus COVID-19 di negara itu sejak awal pandemi. Selandia Baru pun telah melaporkan 27 kematian terkait infeksi virus corona. Langkah penguncian ketat dan penutupan perbatasan internasional yang diterapkan pemerintahan Ardern telah membantu mengendalikan COVID-19. Namun, pemerintah Selandia Baru sekarang menghadapi pertanyaan atas peluncuran vaksin yang tertunda dan peningkatan biaya di negara yang sangat bergantung pada tenaga kerja imigran itu. Hanya sekitar 30 persen dari 5,1 juta orang di Selandia Baru yang telah divaksin sepenuhnya. Angka vaksinasi di Selandia Baru itu merupakan laju vaksinasi paling lambat di antara negara-negara kaya yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). (mth)
Pengunjung Mulai Datangi Balekambang Pasca Pelonggaran PPKM
Solo, FNN - Ratusan pengunjung mulai mendatangi Taman Balekambang Solo pascapelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3. Kepala UPT Kawasan Wisata Balekambang Dinas Pariwisata Kota Surakarta Sumeh di Solo, Senin mengatakan sejak pembukaan pertama pada tanggal 1 September 2021, hingga saat ini jumlah pengunjung terus mengalami kenaikan. Pihaknya mencatat pada hari pertama pembukaan jumlah pengunjung sebanyak 35 orang dan hari kedua 40 orang. Sedangkan hari Sabtu dan Minggu terjadi lonjakan yang lebih tinggi, yakni 136 pengunjung di hari Sabtu dan 602 orang di hari Minggu. Untuk memastikan tidak terjadi penularan COVID-19 di kawasan tersebut, pihaknya berupaya menerapkan protokol kesehatan berjalan dengan baik, di antaranya pengunjung wajib mengenakan masker, wajib cek suhu tubuh sebelum masuk lokasi objek wisata, dan wajib vaksin bagi pengunjung dewasa. "Sementara ini untuk pengunjung di bawah 12 tahun tidak wajib vaksin karena vaksin untuk anak kan belum tersedia," katanya. Meski demikian, untuk anak di bawah lima tahun, orang tua, dan ibu hamil tidak diperbolehkan untuk masuk ke objek wisata alam tersebut. Sedangkan untuk pengunjung usia dewasa, dikatakannya, wajib mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi. "Namun untuk 'barcode' kami belum dapat, baru mengajukan ke Kementerian Kesehatan," katanya. Sementara itu, untuk penyelenggaraan event seni dan budaya baik itu ketoprak maupun Sendratari Ramayana sejauh ini masih dipertontonkan secara daring atau "live streaming". "Yang seni budaya ketoprak pada malam minggu kemarin kami sudah tampil secara 'live streaming', penontonnya cukup banyak, sampai 500 orang. Kalau untuk Sendratari Ramayana akan mulai dilakukan kembali pada tanggal 10 September nanti," katanya. (mth)
Potensi Putusan MK Soal Pilkada Kabupaten Nabire
by Marthen Goo Nabire FNN- Siapa yang mendalil, dialah yang harus membuktikan. Itulah teori dasar dalam hukum. Sehingga ketika para pihak yang merasa dirugikan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan ingin mencari kedilan, merekalah yang wajib untuk membuktikan dalil-dalil yang dituduhkan dalil-dalil yang dituduhkan. Sementara, sebagai peminat hukum tatanegara, masalah pilkada di Kabupaten Nabire menurut penulis penting untuk didalami. Apalagi untuk hal-hal yang berhubungan dengan Konstitusi. Melihat pada pilkada serentak lalu yang dilakukan pada 9 Desember 2020, KPU Kabupaten Nabire menetapkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten Nabire adalah 178.545. Sementara jumlah penduduk kabupaten Nabire hanya 172.190 orang, sehingga DPT yang melibihi jumlah penduduk sebesar 103%. Artinya, secara logika tak masuk di akal. Sebab umumnya DPT lebih rendah dari pada jumlah penduduk. Karena kasus terhadap DPT itu turut melanggar konstitusi, maka Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian memutuskan dilakukannya PSU untuk Kabupaten Nabire dengan cara melakukan pencoblosan ulang. PSU dilakukan pada tanggal 28 Juli 2021 dengan DPT sebesar 85.983. Logika penetapan DPT oleh KPU Nabire dikarenakan dua hal. Pertama, DP-4 adalah 115.877 orang. Kedua, belum ada perekaman e-KTP dengan rujukan UU Pilkada. Batasan penduduk berumur di atas 17 tahun untuk penentuan DPT 65%-75% dari jumlah penduduk. Logika Hitung Sederhana Penduduk berumur 17 tahun ke atas jika merujuk pada keterangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sesuai Putusan MK No. 84/PHP.BUP-XIX/2021 berkisar 65% hingga 75%. Artinya bahwa perhitungan DPT yang logis adalah 112.118 – 129.142 orang. Perhitungan itu didasarkan pada jumlah penduduk Nabire yang mencapai 172.190 orang. Merujuk pada perhitungan minimum DP-4, maka, DPT untuk 65% dari 172.190 orang (jumlah penduduk) adalah 112.118 orang. Sementara kementerian dalam negeri memberikan batasan DP-4 adalah 115.877. Selisih kewajaran adalah DP-4 – DPT Minimum 115.877 – 112.118 = 3.759 orang. Jadi, yang bisa tidak bisa digunakan hanyalah 3.750 orang. Itu pun didasarkan pada fakter kedewasaan atau faktor ketuaan. Tentu tidak boleh lebih dari 3.750 orang. Sementara, DPT yang ditetapkan KPU adalah 85.983 orang. KPU Nabire menghilangkan 29.894 orang. Pada hal, kewajaran yang bisa dihilangkan hanyalah 3.750 orang. Tidak boleh lebih. Artinya, telah terjadi kehilangan hak konstitusional pemilih berdasarkan DPT adalah 26.144 orang. Selisih yang wajar pun, harus didasarkan pada alasan yang logis dan terukur. Perbandingan Selisih Suara Jika merujuk pada perbandingan selisih suara para kandidat, maka, dapat kita lihat sebagai berikut, yakni pasangan Yufinia Mote – M Darwi sebanyak 18.184 suara, pasangan Mesak Magai – Ismail D. Dapat 25.259 suara dan pasangan FX. Mote -Tabroni dapat 16.135 suara Selisih suara pemenang dan urutan kedua serta ketiga adalah 7.075 dan 9.124 suara. Dengan demikian, jika DPT 26.144 orang yang hilang itu dikembalikan, maka, perubahan suara bisa terjadi secara drastis dan dapat mengubah kemenangan. Sementara gugatan di MK bukan pada suara, tetapi pada DPT dan dugaan adanya pelanggaran. Tentu MK akan memiliki penilaian sendiri bahwa jika itu DPT, maka, tentu pelanggaran serius. Menurut Pasal 57 UU No. 10 Thn 2016 Jo Pasal 5 ayat 1 PKPU No. 19 Thn 2019 yang menyebutkan soal syarat pemilih, dengan jelas menyebutkan bahwa syarat pencoblosan adalah “berdomisili di daerah pemilihan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik”. Sementara ada pengecualian pada Pasal 1e yakni “dapat menggunakan Surat Keterangan yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan dan catatan sipil setempat”. Pengecualian pada pasal 1e, tentu ketika terjadi pengurangan suara karena tidak adanya e-KTP, mestinya dikeluarkan surat keterangan yang diterbitkan dinas yang menyelenggarakan urusan kependudukan catatan sipil setempat. Walaupun demikian, terhadap pasal 1e PKPU tersebut tentu bertentangan dengan pasal 57 UU No. 10 Thn 2016, karena pada UU ini tidak ada ruang atau pengecualian. Jika dilihat secara sudut pandang konstitusi, terjadi dugaan kekeliruan fatal yang dilakukan Pembuat UU dan PKPU karena tidak merumuskan regulasi berdasarkan kondisi objektif nasional, tetapi patut diduga masih memakai kondisi Jawa dalam mengukur seluruh daerah. Sementara masalah di daerah masih soal perekaman e-KTP, sehingga jika disyaratkan dengan e-KTP, maka hak konstitusi warga negara akan hilang. Itu pelanggaran serius. Logika Konstitusi Jika merujuk pada keberadaan Mahkamah Konstitusi, UUD ’45 mensyaratkan salah satunya adalah menguji UU terhadap UUD’45. Sementara hal lain juga adalah terhadap keputusan sengketa pilkada, putusan MK adalah Final dan Banding. Artinya, bahwa keputusan MK melewati UU jika itu berhubungan dengan prinsip Konstitusi. Meniadakan hak suara warga negara sebanyak 26.144 adalah pelanggaran serius terhadap konstitusi. Apapun dalilnya, mau dipakai dalam teori hukum apapun, menghilangkan hak konstitusi warga negara adalah hal yang salah. Putusan MK bisa melewati UU Pilkada, karena MK adalah roh penjaga konstitusi negara. Tidak-terpenuhinya pelaksanaan UU Pilkada dan PKPU sesungguhnya adalah kelalaian pembuat peraturan, karena hak konstitusi warga negara dan situasi sosial di daerah. Mestinya KPU meminta Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pengecualian terhadap UU Pilkada yang mensyaratkan e-KTP, agar tidak menghilangkan hak konstitusi warga negara. Jika melihat secara seksama dari logika di atas, maka untuk Pilkada Nabire maka Mahkamah Konstitusi Kemungkinan akan memutuskan pilkada ulang atau disesuaikan dengan pilkada kerentak 2024, dengan empat pertimbangan. Pertama, terjadi penghilangan DPT sebanyak 26.144 orang. Kedua, DPT hilang tersebut bisa mempengaruhi angka kemenangan masing-masing kandidat. Ketiga, telah terjadi hak konstitusi warga negara yang dihilangkan dan itu pelanggaran berat serius walau didasarkan pada UU No. 10 Thn 2016. Keempat, keberadaan MK melampaui UU karena berpegang pada prinsip Konstitusi. Karena empat alasan tersebut, maka analisa penulis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan dua keputusan. Pertama, Pilkada ulang di Kabupaten Nabire. Kedua, tunda dan mengikuti pilkada serentak 2024 dengan memperbaiki DPT dan pemenuhan hak konstitusi warga negara. MK tidak punya alasan logis lain secara konstitusi, kecuali ada tindak pidana yang dapat dibuktikan. Jika putusan MK lebih pada kemungkinan kedua, yakni tunda dan mengikuti pilkada serentak langsung pada 2024, maka, rekomendasi penulis untuk MK adalah mempertimbangkan status kandidat dengan putusan mengembalikan posisi masing-masing pada pekerjaan awalnya. Mereka dianggap tidak mengundurkan diri dari status kerjaan awal sebagai bentuk penghormatan kepada hak konstitusi masing-masing kandidat. Namun jika putusan MK lebih pada poin pertama, yakni pilkada ulang, maka rekomendasi penulis adalah MK harus memutuskan syarat pencoblosan didasarkan pada rekomendasi atau surat keterangan sahnya pemilih dari kepala dewasa dan/atau kelurahan sebagai syarat pengecualian di propinsi Papua di luar dari UU Pilkada atau merujuk pada pasal 1e PKPU. Petimbangan itu bisa dijadikan Yurisprudensi, sampai perekaman dan e-KTP terlaksana secara menyeluruh di Papua. Penulis adalah Peminat HTN dan Aktivis Kemanusiaan Asal Papua.
Apakah Bisa Pemerintahan Jokowi Bertahan Sampai Akhir Tahun Ini?
Oleh Salamuddin Daeng BENARKAH pemerintah masih banyak uang? Saya rasa tidak benar. Pemerintah sekarang sudah kempes, uang negara telah habis tersedot lubang hitam Covid-19. Katanya ada uang hasil jual surat utang ke Bank Indonesia (BI), padahal itu semacam kotak amal pinggir jalan juga, cuma memakai BI sebagai makelar. Apa ada yang mau mengisi kotak amal yang ditenteng makelar BI? Mau bukti? Listrik buktinya. Sebanyak 50-75 persen listrik PLN tidak terjual. Padahal PLN telah membeli listrik itu dari pembangkit swasta. Ini artinya ekonomi dan industri tinggal 25-30 persen yang beroperasi. Selebihnya telah gulung tikar. Siapa yang bayar pajak. Contoh lain penjualan BBM Pertamina telah turun 25-30 persen. Berarti ekonomi tidak bergerak. Siapa yang bisa bayar pajak di era semacam ini? Tapi kok pemerintah masih tampak gagah dan banyak uang? Ya benar ini masih sama dengan dulu mencitrakan diri gagah dan banyak uang, tapi sebetulnya kering kerontang. Semua yang tampak, baru-baru ini adalah usaha pencitraan, komunikasi bukan dengan rakyat tapi dengan yang punya uang di internasional. Bagaimana pencitraan itu? Contoh : 1. Pemerintah mengesankan masih banyak piutang, atau uang pemerintah di tangan orang. Ini lewat aksi satgas BLBI. Pemerintah menggunakan jurus perdata untuk menarik piutang BLBI, faktanya masalah uang BLBI itu tidak bisa diselamatkan melalui perdata, karena itu semua adalah kasus pidana. Pembebasan Syamsul Nursalim atas dugaan kasus korupsi merupakan komunikasi bahwa investor pemilik uang BLBI silakan masuk. Faktanya tak ada uang BLBI yang mau kembali ke Indonesia. Syamsul Nursalim mau ditukar guling. Mau ditangkap interpol? 2. Pemerintah mengundang pimpinan partai koalisi untuk memuji-muji Presiden Jokowi. Ini adalah komunikasi kepada internasional bahwa Presiden Jokowi masih memiliki legitimasi, masih layak memimpin, sehingga masih layak mendapatkan utang atau pinjaman. Faktanya tidak ada pihak asing bilateral dan multilateral yang memberikan pinjaman. 3. Pemerintah dan DPR mewacanakan amandemen UUD 1945 membuka perdebatan soal presiden 3 periode atau juga perdebatan perpanjangan masa jabatan presiden. Semua ini tampaknya untuk mengesankan bahwa pemerintah ini masih didukung rakyat dan pemerintah sedang merencanakan kelanjutan dari proyek-proyek yang ada karena pemerintah didukung rakyat. Faktanya tidak ada yang bisa berbohong di era digitalisasi. Big data sebenarnya tahu persis kapan pemerintah ini akan tumbang karena kehabisan uang. Semua pencitraan yang dilakukan pemerintah bukan komunikasi kepada rakyat. Buat apa komunikasi dengan rakyat, presiden yang sekarang tidak memerlukan citra untuk memenangkan pemilu. Dengan demikian itu adalah komunikasi dengan internasional bahwa pemerintah layak mendapatkan utang karena pemerintah punya banyak piutang, aset, sumber daya dan secara politik masih layak diutangi oleh bandar internasional. Utang buat apa? Pemerintah utang buat makan, rakyat utang buat makan, swasta utang buat makan, tidak ada yang utang buat usaha produktif. Dengan sedikit kemasan melanjutkan mega proyek Ibu Kota baru dengan memburu utang yang tidak akan pernah didapat. Sri Mulyani bahkan minta rakyat rajin bayar pajak supaya negara bisa bayar utang. Coba tanya Datuk Maringgih mengapa dia menolak bayar pajak pada Belanda? Sementara utang pun tak mudah, sekarang ini tak ada lembaga keuangan multilateral atau pinjaman bilateral seperti dulu-dulu. Semua negara sibuk mengurus dirinya sendiri. China, Amerika, Eropa pusing tujuh keliling menghadapi bencana alam dan juga menghadapi covid-19. Uang mereka pun habis tersedot. Mereka bisa bertahan karena punya tabungan (mantab/makan tabungan). Sementara Indonesia setiap hari harus menghadapi debt collector, menunggu di depan pintu istana dengan sekoper surat tagihan. Sementara uang buat bayarnya tunggu ada yang bayar pajak. Lah bagaimana bayar pajak, sementara makan aja susah. Tahun ini akan menjadi tahun paling bahaya tagihan banyak, makan susah. Tapi ada sedikit jalan, GOYANG TIKTOK siapa tau menteri-menteri banyak subscriber-nya, bisa monetisasi dan dapat uang buat menolong presiden. *) Direktur AEPI