ALL CATEGORY
Hak Jawab Dewan Pers Atas Berita Media Siber fnn.co.id Berjudul: “Dewan Pers Intimidasi Majalah Forum Keadilan”
Jakarta, FNN - Menanggapi berita Media Siber fhn.co.id yang berjudul: “Dewan Pers Intimidasi Majalah Forum Keadilan", https://fnn.co.id/2021/08/24/dewan-pers-intimidasi-majalah-forum-keadilan/ Dewan Pers menyatakan: Benar bahwa Dewan Pers telah mengundang redaksi Forum Keadilan melakukan mediasi pada Selasa, 24 Agustus 2021, melalui aplikasi zoom atas pengaduan kantor Kementerian Keuangan terhadap berita yang berjudul, “Rp. 75 Miliar Untuk XI DPR Hancurkan BPK,” (Nomor 22/XXX, edisi 01 — 14 Agustus 2021). Mediasi yang dilakukan pada hari Selasa tersebut merupakan mediasi kedua, setelah pada undangan mediasi sebelumnya, pihak Forum Keadilan (Teradu) tidak dapat hadir, sedangkan pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia Kemenkeu RI (Pengadu) hadir dan memberikan klarifikasi kepada Dewan Pers. Pada mediasi kedua, Selasa 24 Agustus 2021, pihak Pengadu (Kantor Kemenkeu RI) hadir dan pihak Forum Keadilan juga hadir dengan diwakili Oleh saudara Mohamad Toha (Redaktur Eksekutif), Zainul Arifin (Redaktur Pelaksana) dan Rimbo Bugis (Redaktur). Mereka mewakili saudara Lutfi Pattimura (Pemimpin Redaksi) yang berhalangan hadir. Sesuai dengan prosedur mediasi di Dewan Pers, pihak Pengadu (Kemenkeu RI) dipersilakan terlebih dulu memberikan keterangan, dalam hal ini memberikan progres report kemungkinan perkembangan setelah mediasi pertama--pada Jumat, 13 Agustus 2021--dilakukan. Update ini diperlukan, sebab bisa saja terjadi perkembangan informasi terkait pihak Pengadu dan Teradu sepanjang menunggu jadwal mediasi kedua. Klarifikasi tersebut hanya berlangsung tidak lebih dari 30 menit. Setelah selesai dengan Pengadu, Dewan Pers meminta mereka (Pengadu) menunggu di “ruang tunggu” Zoom. Selanjutnya tim mediasi meminta Teradu masuk ke Zoom meeting mediasi Pada sesi ini, tim Dewan Pers yang dipimpin oleh Anggota Dewan Pers Jamalul Insan yang didampingi oleh sejumlah anggota lain Dewan Pers dan Tenaga Ahli meminta klarifikasi kepada Teradu. Keberatan — keberatan dan Pengadu antara lam bahwa tulisan opini wartawan FK tersebut diduga melanggar kode etik, yang merugikan Menteri Keuangan Sri Mulyani karena mengarah kepada fitnah, tidak sesuai dengan fakta diklarifikasi kepada Teradu. Dalam klarifikasi tersebut, juga ditanyakan apakah benar nama wartawan yang menulis opini yang diadukan, adalah bukan nama sebenarnya. Hal ini perlu diklarifikasi, demi akuntabilitas atau pertanggungjawaban wartawan terhadap publik pembaca. Tidak ada satu Pasal pun di UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menyatakan bahwa perusahan pers boleh menyembunyikan nama wartawannya. Hak Tolak, diatur pada pasal 4 UU Pers, namun ditujukan untuk melindungi narasumber. Pada kesempatan ini, Dewan Pers belum sempat meminta klarifikasi kepada Teradu atas dugaan Pengadu terkait ketidakajegan waktu terbit media Teradu. Klarifikasi ini penting untuk memastikan apakah media Teradu sesuai dengan Standar Perusahaan Pers (Peraturan Dewan Pers Nomor 3/2019). Dewan Pers juga mengklarifikasi proses kerja di redaksi Forum Keadilan untuk memastikan standar kerja pers yang lazim berlangsung di news room di media Teradu. Apa yang dilakukan oleh Dewan Pers dalam proses tersebut adalah klarifikasi yang diperlukan untuk menjaga kemerdekaan pers tetap berada dalam koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Setelah sesi klarifikasi dengan Teradu, akan dilanjutkan dengan sesi ketiga, yakni pertemuan tiga pihak antara Pengadu, Teradu, dan Dewan Pers, untuk penyelesaian pengaduan. Dewan Pers menyiapkan rancangan Risalah Penyelesaian Pengaduan untuk memperoleh kesepakatan para pihak. Namun pada sesi kedua ini, teradu dengan alasan kesibukan pamit meninggalkan room mediasi, dengan pesan bahwa teradu tetap berpegangan pada suratnya kepada Dewan Pers hanya menunggu hak jawab dari pengadu. Dalam Risalah ini dimasukkan temuan Dewan Pers atas klarifikasi terhadap Pengadu dan Teradu. Pun, ada atau tidaknya pelanggaran terhadap Kode Etik Jurnalistik atas berita yang diadukan sebagai bentuk ajudikasi yang dilakukan Dewan Pers terkait amanat Kode Etik Jurnalistik yang menyebutkan “Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh Dewan Pers”. Kemudian para pihak diminta tanggapannya atas draft/rancangan Risalah tersebut. Jika mereka setuju, Risalah akan ditandatangani para pihak dan Dewan Pers. Jika salah satu pihak atau kedua pihak tidak setuju atas rancangan Risalah itu, maka Dewan Pers akan mengambil keputusan melalui Sidang Pleno Dewan Pers berupa Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR). PPR ini bersifat final dan mengikat. Semua langkah-langkah Dewan Pers ini sesuai dengan Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers (Peraturan Dewan Pers No. 01/2017). Dewan Pers perlu menggarisbawahi bahwa sesuai Pasal 15 UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Dewan Pers antara lain berfungsi, pada butir h, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers. Dewan Pers juga perlu mengingatkan bahwa sebagai media siber fnn.co.id wajib menaati Pedoman Pemberitaan Media Siber (Peraturan Dewan Pers No.1/2012) yang pada angka huruf a dan b menyebutkan bahwa setiap berita harus melalui verifikasi, serta berita yang merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan. Demikian Hak Jawab Dewan Pers, semoga kita bisa menjaga marwah kemerdekaan pers secara profesional. Jakarta, 27 Agustus 2021. Dewan Pers Mohammad Nuh Ketua Dewan Pers Hak Jawab Dewan Pers ini baru dapat diunggah FNN.co.id hari ini Kamis 02 September 2021, karena baru diketahui oleh Pimpinan Redaksi pada hari ini Kamis 02 September 2021, sebagai akibat dari kebijakan manajemen FNN.co.id bahwa semua pekerjaan dikerjakan dari luar kantor, termasuk rumah. Penjaga kantor hanya datang ke kantor FNN.co.id di Jalan Majapahit No 26 Blok AF Jakarta Pusat 10160 3-4 hari sekali sebagai bentuk ketaatan seluruh awak FNN.co.id kepada kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat, PPKM Level-4 dan PPKM level-3. Selain itu, pada tanggal 23 Agustus 2021 lalu penjaga kantor FNN.co.id sempat mengalami gejala OTG (Orang Tanpa Gejala) berupa hilang penciuman dan rasa, sehingga harus menjalani isolasi mandiri. Kantor FNN.co.id diliburkan sampai hari Kamis tanggal 02 September 2021. Alhamdulillaah hari ini sudah bisa ke kantor lagi. Redaksi
Malaysia Tetapkan Oktober Covid-19 Sebagai Endemi
Kuala Lumpur, FNN - Pemerintah Malaysia mengatakan rakyat dan seluruh keluarga Malaysia harus siap hidup bersama Covid-19 sebagai endemi setelah Oktober, ketika injeksi vaksin diharapkan benar-benar selesai. Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu di Putrajaya, Kamis, 2 September 2021, usai Musyawarah Khusus Penanganan Pandemi Covid-19. Ismail menginformasikan transisi fase di bawah Rencana Rehabilitasi Nasional (PPN) untuk Negara Bagian Melaka yang pindah ke tahap dua dan Negeri Sembilan pindah ke tahap tiga. "Transisi fase untuk negara bagian tersebut akan dimulai pada 4 September 2021," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Ismail mengatakan, pertemuan sepakat membuka sektor pariwisata di beberapa destinasi di bawah program "gelembung perjalanan" berdasarkan kondisi yang ditentukan. "Sebagai permulaan, Pulau Langkawi dipilih sebagai proyek percontohan untuk dibuka kembali untuk wisatawan lokal, dimulai 16 September," katanya. Destinasi wisata lainnya akan diizinkan beroperasi ketika tingkat vaksinasi lokal mencapai 80 persen. Selain itu rapat juga menyepakati sidang tersebut disebut Pansus Penanggulangan Pandemi yang akan melibatkan perwakilan dari partai oposisi. Pendekatan ini, ujar dia, merupakan salah satu upaya kolektif untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa pemulihan negara berjalan sesuai rencana, bersama-sama dengan semangat Keluarga Malaysia. "Alhamdulillah, hari ini untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan, rata-rata penularan secara nasional di bawah 1,0, dan saya yakin kita berada di jalur yang benar menuju pemulihan nasional," katanya. Berdasarkan proyeksi data Pansus Penjaminan Akses Pasokan Vaksin Covid-19 (JKJAV), tingkat vaksinasi rata-rata di setiap negara bagian diperkirakan akan tercapai 80% untuk populasi orang dewasa pada akhir September 2021. "Saya percaya tingkat vaksinasi 100 persen akan tercapai pada akhir Oktober 2021, sekaligus memberikan perlindungan kepada Keluarga Malaysia," katanya. Oleh karena itu, katanya. Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) diminta untuk menyajikan strategi pandemi dan endemi baru yang tepat selain kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) saja. "Saya menerima saran tentang upaya untuk melakukan perubahan terhadap perilaku seperti yang diumumkan oleh Depkes pada 1 September 2021," katanya. Keluarga Malaysia perlu sadar, akhirnya semua orang harus hidup dengan Covid-19 seperti yang terjadi di seluruh dunia. Berdasarkan data yang dihimpun di grup Telegram Kementerian Kesehatan Malaysia, endemi adalah kejadian penyakit yang senantiasa ada dalam masyarakat atau sesuatu tempat. Penyakit tersebut diprediksi senantiasa ada dengan kasus dan kadar yang stabil serta rendah. Contoh, demam berdarah dengue adalah penyakit endemi di Malaysia. (MD).
Kasasi Ditolak, Dosen Universitas Syiah Kuala Aceh Ditahan
Banda Aceh, FNN - Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh Saiful Mahdi segera menjalani masa tahanan. Hal tersebut dilakukan setelah pengajuan Kasasi ditolak Mahkamah Agung (MA) atau menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, yakni tiga bulan penjara. "Putusan MA menguatkan putusan PN Banda Aceh. Tidak ada yang berubah putusannya sama tiga bulan penjara plus Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan," kata Kuasa Hukum Saiful Mahdi dari Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh, Syahrul, di Banda Aceh, Kamis, 2 September 2021. Sebelumnya, PN Banda Aceh menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara terhadap akademisi USK Saiful Mahdi. Ia didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dosen Fakultas MIPA USK itu dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mentransfer muatan pencemaran nama baik tentang hasil tes CPNS Dosen Fakultas Teknik kampus tersebut. Pasca putusan PN Banda Aceh, Saiful Mahdi juga telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banda Aceh hingga Kasasi ke MA, Akan tetapi, semua putusan menguatkan hasil keputusan PN Banda Aceh. Syahrul mengatakan, pekan lalu pihaknya dihubungi JPU untuk mengantarkan Saiful Mahdi kepada Jaksa guna dilakukan eksekusi hari ini. "Kita tidak akan mengelak, saya dan beliau (Saiful Mahdi) sadar ini negara hukum,. Kami memutuskan tetap mengantarnya hari ini pukul 14.00 WIB ke Kejari Banda Aceh," ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara. Dalam kesempatan ini, Syahrul menyampaikan, Saiful Mahdi sebenarnya masih ingin berjuang dengan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan tersebut. Namun, PK tidak dapat menunda eksekusi. Syahrul menuturkan, saat ini akademisi se-Indonesia yang tergabung dalam Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menggelar eksaminasi terhadap putusan Saiful Mahdi. "Pada prinsipnya, para akademisi itu menilai tidak adanya unsur keadilan dari hakim, tidak mempertimbangkan kompetensi melakukan itu, maksudnya apa yang Saiful lakukan adalah kran keilmuan dalam ruang lingkup akademik," kata Direktur LBH Banda Aceh itu. Tidak hanya itu, lanjut Syahrul, teman-teman akademisi Saiful Mahdi se-Indonesia yang tergabung dalam advokasi juga akan mengajukan amnesti kepada Presiden. "Artinya kita terus melawan, terus berjuang mencari keadilan, karena sebenarnya apa yang dia sampaikan bukan tindak pidana. Keluarga sudah siap untuk beliau dieksekusi," demikian Syahrul. (MD).
Anis Matta: 3 Tantangan Taliban dalam Membentuk Pemerintahan Afghanistan
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta menyebut tiga tantangan yang akan dihadapi Taliban dalam membentuk pemerintahan Afghanistan yang efektif. Pertama, kata Anis, tantangan yang berhubungan dengan proses pembangunan negara mulai dari konsolidasi elite politiknya. Hal itu disampaikan Anis Matta dalam diskusi bertajuk Tantangan Taliban Mampukan Membentuk Pemerintahan Yang Efektif yang disiarkan kanal YouTube Gelora Tv, Rabu (2/9/2021). "Saya kira secara sosiologis yang paling penting adalah dari politik hukum menjadi politik bangsa," kata Anis. "Kemudian penyusunan dasar negara dengan konstitusi, lalu pembentukan pemerintahan ini hal-hal yang secara natural terjadi dalam sebuah negara yang baru berdiri," tambahnya. Sedangkan, tantangan kedua tentu Taliban dalam hal ini, bagaimana mengintegrasikan kembali Afganistan ke dalam internasional. Pasalnya, kata Anis, Taliban di banyak negara disebut sebagai gerakan terorisme. Sehingga, apakah masyarakat internasional akan menerima satu gerakan yang tadinya didefinisikan sebagai teroris kemudian memenangkan pertarungan di dalam negerinya dan menguasai negara. "Kita akan melihat bagaimana respon masyarakat internasional yang sekarang ini masih berbeda-beda tapi kita juga menyaksikan bahwa pernyataan pernyataan politik Taliban setelah menguasai Afghanistan ini sekarang rasanya jauh lebih cerdas, jauh lebih sedikit dibanding pernyataan-pernyataan politik mereka beberapa waktu yang lalu," ucap Anies. Lalu, tantangan ketiga yakni tentang pembangunan ekonomi. Anis menyebut jika pembangunan ekonomi adalah masalah terbesar yang akan dihadapi oleh Taliban. Sebab, Afghanistan dengan jumlah penduduk sekitar 39,7 juta jiwa ini termasuk kategori negara miskin dengan pendapatan hanya 20 juta dollar. Lalu, angka kemiskinan l sekitar 54 persen dan penganggurannya 23 persen. Hal yang paling pokok adalah paradoks yang akan muncul dalam proses pembangunan ekonominya karena sumber utama ekonomi Afghanistan nanti adalah pada kekayaan mineralnya. Kanata Anies, kekayaan tambangnya yang diperkirakan banyak pengamat memiliki nilai antara 1 sampai 3 triliun dolar. Baca juga: Presiden Rusia Vladimir Putin: 20 Tahun AS Berada di Afghanistan Berakhir Tragedi, Hasilnya Nol "Tapi tentu saja sebagaimana yang terjadi di banyak negara, kadang-kadang sumber daya adalah sumber masalah," ujar Anis. "Sekaranglah waktunya Afghanistan membutuhkan investasi dari komunitas internasional, sekarang waktunya Afghanistan membutuhkan transfer teknologi," jelasnya. (tribunnews)
Sahroni Dukung Langkah Cepat Polri Usut Dugaan Pelecahan di KPI
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah cepat Polri yang langsung turun tangan dalam mengusut kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan terhadap seorang pegawai di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS oleh rekan kerjanya. Ahmad Sahroni menilai kasus perundungan di tempat kerja adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi karena menimbulkan efek luar biasa terhadap korban. "Apalagi kita tahu bahwa kasus perundungan itu sudah dialami secara bertahun-tahun dan terjadi di salah satu lembaga negara. Ini tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, kenapa kami di NasDem gencar memperjuangkan RUU PKS? Agar pelaporan-pelaporan kasus seperti ini bisa lebih efektif penindakannya," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Ia juga menyoroti pengakuan korban yang sudah mengadu ke Polsek Gambir namun justru pihak kepolisian meminta korban mengadukan ke atasan dan penyelesaiannya secara internal lembaga. Menurut dia, tugas polisi adalah memproses laporan yang masuk, apalagi jika tindakan yang diadukan ada unsur pidana. Oleh karena itu, Sahroni menyayangkan sikap Polsek Gambir yang justru tidak menganggap serius laporan korban. Sahroni menegaskan bahwa tugas polisi adalah memproses laporan masyarakat, dan laporan korban MS diduga mengandung unsur pidana, yaitu penganiayaan. "Kalau begini, sangat disayangkan karena nantinya korban perundungan jadi enggan mengadu ke polisi, lalu kita mau membiarkan saja tindakan seperti ini terjadi? Bagaimana kalau yang dirundung anak kita sendiri? Karenanya polisi juga harus telusuri jajarannya yang dimaksud," ujarnya. Politikus Partai NasDem itu juga meminta terduga pelaku dipecat dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan tindakan yang telah dilakukan. Menurut dia, korban MS juga wajib mendapatkan perlindungan hukum dan bantuan perawatan untuk memulihkan mentalnya yang tertekan. "Saya tegaskan bahwa kami menolak keras perundungan di tempat kerja atau di mana pun, dan negara harus berdiri bersama korban," katanya. Sebelumnya, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengaku sebagai korban perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tujuh pegawai di Kantor KPI Pusat dalam kurun waktu 2011 hingga 2020. Pengakuan korban itu muncul ke publik lewat siaran tertulis yang diterima oleh sejumlah media nasional di Jakarta, Rabu (1/9). Dalam pengakuan itu, korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat pelecehan seksual dan perundungan yang menjatuhkan martabat dan harga diri korban. Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apa pun. KPI mendukung kepolisian mengusut kasus pelecehan seksual dan perundungan yang diduga dilakukan oleh tujuh pegawainya terhadap seorang pegawai KPI Pusat. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Bareskrim akan menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di Kantor KPI Pusat. Menurut dia, penanganan perkara tersebut akan diarahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. (mth)
Gubernur: Pelabuhan Ujung Jabung Kunci Kemajuan Ekonomi Makro Jambi
Jambi, FNN - Gubernur Jambi Al Haris menyatakan Pelabuhan Ujung Jabung yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan kunci kemajuan ekonomi secara makro di Provinsi Jambi. "Pelabuhan Ujung Jabung ini menjadi gerbang ekonomi di Jambi, selama ini kegiatan ekspor impor terhambat karena Jambi tidak memiliki pelabuhan internasional," kata Al Haris di Jambi, Kamis. Sementara begitu banyak komoditi di Provinsi Jambi yang di ekspor keluar negeri. Bahkan sejumlah komoditi lainnya memiliki peluang yang besar untuk di ekspor ke luar negeri jika Pelabuhan Ujung Jabung sudah beroperasi. Mulai dari ekspor komoditi pertanian, pertambangan hingga komoditi industri olahan dan rumahan. Dijelaskan Al Haris saat ini pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Ujung Jabung tersebut terkendala oleh akses jalan menuju pelabuhan. Dimana akses menuju Pelabuhan Ujung Jabung tersebut terhambat karena Jembatan di Sungai Rambut, Kecamatan Berbak belum memenuhi kualifikasi. "Salah satu kendala pembangunan pelabuhan itu yakni akses jembatan Sungai Rambut yang belum memenuhi kualifikasi, jika jembatan tersebut sudah dibangun dan sesuai standar maka pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung dapat dimaksimalkan," kata Al Haris. Untuk mempercepat pembangunan Jembatan Sungai Rambut, Gubernur Jambi Al Haris bersama anggota DPR RI komisi V A Bakrie pada Rabu (1/9) memaparkan perkembangan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) M Basuki Hadimoeljono di Jakarta. Al Haris meminta Pemerintah Pusat dapat membantu pembangunan Jembatan Sungai Rambut menuju Ujung Jabung. Begitu pula dengan pembangunan infrastruktur pendukung lainnya. "Dengan demikian mudah-mudahan pintu gerbang ekspor impor ke mancanegara dapat terbuka dan tidak ada lagi biaya lansir barang karena sudah ada Pelabuhan Internasional," katanya. Jembatan Sungai Rambut tersebut memiliki panjang 617 meter dengan estimasi lebar jembatan 10 meter. Diperkirakan biaya pembangunan Jembatan Sungai Rambut tersebut sebesar Rp280,22 miliar. Tidak hanya mempresentasikan kemajuan pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, namun Gubernur Jambi turut meminta dukungan dari Kementerian PUPR untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. "Semoga Kementerian PUPR bisa membantu kita untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi," katanya. (mth)
Ketua DPR Apresiasi Tingkat Vaksinasi di Indonesia
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi tingkat vaksinasi Indonesia yang saat ini berada di peringkat ke-7 negara-negara di dunia, dan diyakini melalui gotong royong maka rangking Indonesia bisa meningkat di tahun 2022. "Insya Allah 2022 Indonesia vaksinasinya bisa mendekati negara-negara besar lainnya," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Hal itu dikatakannya saat mengujungi Sentra Vaksinasi yang diselenggarakan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Maming Enam Sembilan Group di Pasar Ikan Modern Muara Baru, Jakarta Utara, Kamis. Puan mengatakan, DPR bersama pemerintah terus berkoordinasi untuk terus menjaga ketersediaan vaksin di dalam negeri, sehingga bisa mempercepat proses vaksinasi yang sedang berjalan. Menurut dia, ketika vaksin dalam jumlah besar masuk ke Indonesia, Pemerintah Pusat maupun daerah tidak bisa melakukan vaksinasi tanpa peran serta masyarakat luas. "Karena vaksin ada masa kedaluwarsanya dan juga harus diperhatikan cara pakai dan menyimpan vaksinnya. Jadi, semua elemen bisa ikut bergoton-royong," ujarnya. Dia mengatakan selain vaksinasi, disiplin protokol kesehatan juga perlu digencarkan oleh seluruh lapisan masyarakat karena vaksinasi saja tidak cukup terutama kecepatan mutasi COVID-19 dengan berbagai variannya. Mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu juga mengingatkan bahwa rakyat yang sehat adalah syarat untuk ekonomi Indonesia yang kuat. Puan juga meminta peran TNI-Polri di wilayah masing-masing untuk bergotong royong bersama masyarakat mempercepat vaksinasi, misalnya, membantu panitia penyelenggara vaksinasi agar tidak terjadi kerumunan. (mth)
Polda Papua Beberkan Keterlibatan Senat Soll di KKB Yahukimo
Jayapura, FNN - Direktorat Reskrimum Polda Papua, Kamis membeberkan keterlibatan Senat Soll sejak melakukan jual beli amunisi tahun 2018. Kasus jual beli 155 butir amunisi terbongkar di bandara Moses Kilangin Timika, setelah Ruben Wakla diamankan di Timika dan Senat Soll alias Ananias Yalak yang berpangkat Prada melarikan diri. Senat Soll dipecat dari keanggotaan militer sejak 2019 lalu sesuai keputusan Mahkamah Militer III Jayapura, karena terlibat jual beli amunisi. Dirkrimum Polda Papua Kombes Faisal Rahmadani di Jayapura mengakui, penangkapan terhadap Senat Soll yang merupakan satu dari tiga pimpinan KKB yang sering kali melakukan teror kepada warga sipil dan aparat keamanan di Yahukimo. Dua pimpinan KKB lainnya yakni Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang. Memang benar Senat Soll sejak 2019 dan kelompoknya seringkali melakukan teror hingga menewaskan warga sipil dan aparat keamanan. Adapun kekerasan yang melibatkan Senat Soll yaitu kasus pembakaran ATM BRI di Dekai, tanggal 1 Desember 2019, pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendri Jovinski tanggal 11 Agustus 2020, tanggal 20 Agustus 2020 terlibat pembunuhan Muhamad Thoyib dan tanggal 26 Agustus 2020 terlibat kasus penganiayaan hingga melukai Yausan. Kemudian aksi pembunuhan dua prajurit dan perampasan senjata api jenis SS2 tanggal 18 Mei lalu, penembakan pengendara motor di Longpon tanggal 21 Juni dan penembakan terhadap truk di kali I, Seradala tanggal 24 Juni. Penembakan dan pembunuhan empat pekerja bangunan di kampung Bengki tanggal 24 Juni lalu, pembakaran alat berat tanggal 25 Juni, penembakan terhadap anggota Polri hingga terluka tanggal 9 Juli. Selain itu juga terlibat dalam kasus pembunuhan dua karyawan PT. Indo Mulia Baru tanggal 22 Agustus lalu, ungkap Kombes Faisal seraya menambahkan dari 12 kasus yang diduga ada keterlibatan Senat Soll, empat di antaranya sudah ada laporan polisinya. "Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap peran dari Senat Soll dan saat ditangkap anggota terpaksa melumpuhkan karena melawan hingga mengakibatkan kakinya terkena luka tembak," ucap Faisal. (mth)
BRIN: Integrasi LPNK dan Litbang Tidak Pengaruhi Kerja Periset
Jakarta, FNN - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan proses integrasi empat lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan (litbang) di kementerian/lembaga (K/L) tidak mempengaruhi kerja para periset. "Pascaintegrasi, secara prinsip tidak akan ada perubahan signifikan terkait periset karena memang tidak perlu terpengaruh dengan proses ini, karena mereka berbasis grup riset dan kepakarannya," kata Handoko saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis. Empat LPNK tersebut adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Handoko menuturkan integrasi tersebut dipastikan tidak mengganggu kerja para periset. Para peneliti dan perekayasa tetap fokus melakukan kegiatan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap) sesuai bidang kepakarannya. Sementara perubahan nomenklatur terjadi karena terbentuknya struktur organisasi BRIN dengan pengintegrasian lembaga pelaksana penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta penyelenggaraan keantariksaan dan ketenaganukliran ke dalam BRIN sehingga perlu penyesuaian. BRIN mengintegrasikan seluruh sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang mencakup sumber daya manusia, infrastruktur dan anggaran yang selama ini tersebar di berbagai K/L. Sebagai lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, BRIN mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang litbangjirap, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran dan keantariksaan secara nasional yang terintegrasi. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2021 tentang BRIN yang belum lama ini dilansir, tugas, fungsi dan kewenangan pada unit yang melaksanakan litbangjirap ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan K/L dialihkan menjadi tugas, fungsi dan kewenangan BRIN. Pengalihan tugas, fungsi dan kewenangan tersebut diikuti dengan pengalihan pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset yang dipergunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, dan menjadi pegawai negeri sipil, perlengkapan, pembiayaan dan aset BRIN. Seluruh lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK) sudah terintegrasi ke dalam BRIN per 1 September 2021. Sementara, integrasi unit litbang di K/L ke BRIN masih dalam proses, dan akan diselesaikan per 1 Januari 2022. Adapun tiga arah pembentukan BRIN adalah konsolidasi sumber daya (manusia, infrastruktur, anggaran) Iptek untuk meningkatkan critical mass, kapasitas dan kompetensi riset Indonesia untuk menghasilkan invensi dan inovasi sebagai fondasi utama Indonesia Maju 2045. Kemudian, menciptakan ekosistem riset sesuai standar global yang terbuka (inklusif) dan kolaboratif bagi semua pihak (akademisi, industri, komunitas, pemerintah), serta menciptakan fondasi ekonomi berbasis riset yang kuat dan berkesinambungan dengan fokus digital-green-blue economy. Dengan melakukan konsolidasi sumber daya Iptek, BRIN diharapkan dapat menjadi penghela untuk meningkatkan ekosistem riset dan inovasi di Indonesia sehingga riset dan inovasi bisa menjadi landasan atau pondasi ekonomi Indonesia maju di 2045. (mth)
Menko PMK Minta Kepala Daerah Tidak Stok Vaksin COVID-19
Solo, JFNN - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta kepala daerah agar tidak menstok vaksin COVID-19 demi percepatan vaksinasi kepada masyarakat. "Insya Allah stok vaksin aman. Makanya saya mengimbau pimpinan daerah, jangan stok vaksin. Vaksin datang, suntikkan, vaksin datang, suntikkan," katanya di sela peninjauan vaksin untuk pesantren dan disabilitas di Rumah Sakit Umum Islam Kustati Surakarta, Jawa Tengah, Kamis. Ia mengatakan hingga saat ini vaksin terus datang dari luar negeri sehingga dipastikan ketersediaan dalam kondisi aman. "Ini terus mengalir jumlah vaksin dari luar negeri. Berkat kerja keras Bu Menlu dengan berbagai macam skema. Selain beli, ada donor dari bilateral dan multilateral," katanya. Mengenai capaian vaksinasi di Solo Raya, dikatakannya bahwa saat ini sudah cukup bagus. Meski demikian, untuk penanganan COVID-19 masih harus ditingkatkan mengingat Solo berada di wilayah aglomerasi. "Solo ini aglomerasi, namanya saja Solo Raya, jadi pergerakan orang memusat, bukan sentrifugal tetapi sentripetal. Jadi menumpuk di Solo kalau siang. Kalau malam hanya 600.000, kalau siang bisa 2 juta orang," katanya. Ia mengatakan kondisi itulah yang membuat penanganan kasus COVID-19 di Kota Solo tidak segera selesai. "Ini karena Solo menjadi pusat pergerakan orang, terutama dari wilayah sekitar. Makanya dipercepat vaksinasinya, Solo Raya kan termasuk kompleks, apalagi leveling-nya paling terakhir. Bukan karena Solonya tetapi karena ada enam kabupaten yang semua pergerakan orangnya ke Solo," katanya. Sementara itu, pada kegiatan tersebut Muhadjir Effendy yang didampingi oleh Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka juga membagikan masker kepada puluhan santri yang sedang antre mengikuti vaksin. (mth)