ALL CATEGORY

Moeldoko dan Semburan Fitnah

By M Rizal Fadillah MOELDOKO saat berkunjung ke Pesantren Lirboyo Kediri Jawa timur menyebutkan bahwa "faham radikal sudah menyusup di tengah-tengah masyarakat dan lembaga pendidikan. Ini harus kita waspadai karena gerakannya sistematis dan terstruktur". Perlu klarifikasi ucapan Kepala KSP ini. Sepanjang hal itu bias dan hanya melempar isu saja, maka Moeldoko telah melakukan semburan fitnah. Semburan fitnah atau konteks politiknya adalah "firehose of falsehood" berasal dari doktrin Pemerintah Rusia. Operasi ini digunakan Rusia tahun 2012-2017 dalam krisis Crimea, konflik Ukraina, dan perang sipil Suriah. Semburan fitnah dilakukan untuk melemahkan perjuangan lawan dengan melakukan kebohongan untuk memecah belah. Ketika timbul ketidakpercayaan sesamanya maka kelemahan itu segera dimanfaatkan. Serangan masif kepada umat Islam dan institusi keagamaan tentang radikalisme, intoleransi ataupun terorisme jelas membahayakan dan menciptakan iklim yang tidak kondusif. Negara dan para pejabat negara yang terus menyemburkan fitnah adalah pelaku kejahatan sistematis dan terstruktur. Betapa keji tuduhan yang dilakukan tanpa adanya pembuktian. Negara sebenarnya memiliki perangkat lengkap untuk melakukan tindakan nyata atas sesuatu yang dinilai mengancam. Bukan melempar-lempar isu yang tidak jelas. Apalagi menyasar kepada lembaga pendidikan keagamaan seperti Pesantren. Nah, agar pemerintah atau negara tidak menjadi institusi penyembur fitnah, maka: pertama, jelaskan makna atau batasan radikal itu agar menjadi tidak bias dan berbenturan dengan keyakinan atau keimanan. Sepakati batasan tersebut dengan tingkat obyektivitas tinggi. Jangan radikalisme itu dimaknai semata berdasarkan faham atau persepsi subyektif dari Pemerintah. Kedua, segera buktikan lembaga pendidikan mana yang telah tersusupi beserta langkah yang telah diambil dalam rangka pencegahan atau tindakan terhadap lembaga pendidikan yang telah tersusupi oleh paham radikalisme tersebut. Ketiga, membuat takut masyarakat dan lembaga pendidikan atas kemungkinan terjadinya penyusupan paham radikal justru merupakan radikalisme itu sendiri. Negara tidak boleh menjadi teroris. Teror bukan bagian dari pendidikan politik rakyat yang sehat. Paham radikal menurut Moeldoko masuk ke lembaga pendidikan itu dilakukan secara terstruktur dan sistematis. Moeldoko harus mempu menjelaskan bagaimana gerakan radikal yang tersistematis dan terstruktur itu. Adakah gerakan tersebut bersifat original atau artifisial? Sebelumnya pengamat intelijen Susaningtyas Nefo juga dikualifikasi menyemburkan fitnah tentang ciri-ciri teroris yang di samping belajar dan menggunakan bahasa Arab, juga berada di madrasah-madrasah yang berkiblat pada Thaliban. Nefo sendiri tidak bisa menampilkan mana madrasah-madrasah yang berkiblat pada Thaliban tersebut. Moeldoko harus membuktikan tuduhannya. Tanpa hal itu maka ia telah menyebarkan fitnah dan melakukan teror psikologis kepada umat Islam. Moeldoko lupa bahwa dirinya justru pernah melakukan gerakan radikal dengan mencoba melakukan kudeta kepemimpinan partai melalui kongres abal abal. Muldoko adalah seorang radikalis dan Istana telah tersusupi. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Arah Demokrasi Terpimpin

By M Rizal Fadillah DEMOKRASI Terpimpin adalah sistem demokrasi di masa Pemerintahan Orde Lama pimpinan Soekarno pasca 1959 hingga keruntuhan 1966. Melalui jembatan kudeta PKI bulan September 1965 Pemerintahan Soekarno berakhir. PKI menjadi anak emas rezim yang menunggangi sistem Demokrasi Terpimpin tersebut. Ideologi tetap Pancasila akan tetapi Pancasila itu telah diinterpretasi dan dijalankan dalam versi kewenangan dan kesewenang-wenangannya sendiri. Pemerintahan Jokowi pun saat ini masih mengandalkan Pancasila. Bahkan ada lembaga Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) segala. Tapi mudah disimpulkan bahwa Pemerintahan Jokowi bergaya dan mengarah pada pelaksanaan sistem Demokrasi Terpimpin. Jika dahulu Soekarno berangkat dari karisma dan otoritas dirinya sebagai "Bapak Revolusi" kini Jokowi mengandalkan kekuatan oligarkhi yang mengitarinya. Rezim investasi "Bapak Infrastruktur". Jokowi yang "dikawal" Megawati Soekarno puteri sejak terpilih untuk keduakalinya mulai menjalankan pola Demokrasi Terpimpin yang diawali dengan penghancuran KPK, pembungkaman oposisi, serta politisasi pandemi. Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas saat berdiskusi soal pelumpuhan KPK menyatakan bahwa Presiden Jokowi itu dikelilingi dan berpola pada sistem dinasti oligarkhi berbasis keluarga dan taipan hitam. Keberadaan buzzer ternyata menambah kumuh kubangan oligarkhi. Dalam rangka mengukuhkan kepatuhan semua diarahkan pada kebijakan yang memusat. Kedaulatan rakyat telah diambil habis oleh Partai Politik. DPR menjadi mitra oligarkhi sekaligus pendukung arah dari sistem Demokrasi Terpimpin tersebut. Ketua Dewan Pengarah BPIP adalah Megawati Soekarnoputri. Disiapkan aturan UU dalam Prolegnas 2021. Kegagalan RUU HIP oleh penentangan keras rakyat ternyata tidak mematahkan keinginan untuk tetap mengendalikan ideologi secara terpimpin. Bahkan kini dicanangkan implementasi berupa Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN). PPHN telah dicanangkan PDIP sejak Kongres V PDIP di Bali yang dimaksudkan sebagai "GBHN" untuk menggabungkan pola perencanaan pembangunan Orde Lama dan Orde Baru. Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mewakili PDIP menyatakan "usul kami mengkombinasikan konsep pembangunan nasional yang dilakukan pada era Presiden Soekarno dan juga GBHN pola era Presiden Soeharto". Ia menegaskan bahwa konsep Orde Lama adalah Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB). PNSB yang sandarannya Manipol/Usdek menjadi landasan Demokrasi Terpimpin Soekarno. Penggabungan antara GBHN dan PNSB konsepnya bisa dibuat oleh Bappenas dan Badan Riset Nasional yang akan dibentuk. Ternyata itu adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Megawati Soekarnoputeri Ketum PDIP menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Akademisi mengkritisi lembaga ilmiah yang dikendalikan oleh politisi. Dewan Penasehat Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) Herlambang P Wiratraman menyatakan prihatin akan sains yang berada di bawah kekuasaan politik "lembaga riset semestinya untuk memperkuat dan mengutamakan sains". Luar biasa, Ketua Dewan Pengarah dua lembaga strategis yaitu BPIP dan BRIN dijabat oleh satu orang yang sama yaitu Megawati. Ini sinyal dari penguatan Demokrasi Terpimpin. Jokowi bersama taipan dan buzzer, Luhut bersama RRC, dan Megawati bersama partai koalisi menjadi pilar kekuasaan. Didukung oleh Kepolisian dan akhir-akhir ini TNI yang tidak semakin netral. Inilah wajah pimpinan Demokrasi kontemporer. BRIN akan menjadi "think tank" Pemerintahan Jokowi dengan Ketua Dewan Pengarah Megawati yang memiliki kewenangan besar. Bukan kolektif kolegial melainkan dominan otoritas Ketua. Perpres No 78 tahun 2021 memberi kewenangan luar biasa kepada Megawati dari mulai mengevaluasi, memberi rekomendasi, persetujuan, hingga membentuk Satgas Khusus. Diberi hak pula mengangkat empat staf khusus. Jika wacana tentang perpanjangan masa jabatan Jokowi benar terjadi. Maka Demokrasi Terpimpin bukan arah lagi melainkan kenyataan. Perulangan sejarah. Orde Baru dan Orde Lama memang bergabung. Rakyat di samping menderita oleh banyak paksaan politik, akan tetapi sebenarnya senang juga karena kondisi ini merupakan pertanda bahwa Pemerintahan Jokowi akan semakin cepat berakhir. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Teror Eskavator, Perlawanan dari Sentul

Oleh Ady Amar *) ESKAVATOR, setidaknya tampak dua unit, nongkrong tidak lebih 50 meter dari tempat tinggal Rocky Gerung. Somasi 7×24 jam dari pengembang PT Sentul City, Tbk (SC) untuk mengosongkan rumah yang ditinggalinya sejak 2009, yang ia beli dari pemilik sebelumnya, itu tidak menyiutkan nyalinya. RG masih bisa terima kawan-kawan yang berempati padanya, masih bisa tertawa-tawa lepas dengan canda cerdasnya. Seolah teror eskavator dari SC itu cuma hal kecil saja, seperti nyamuk yang mengiang di telinga saat menjelang tidur. Itu bukan sesuatu yang menakutkan buatnya. Eskavator yang dikirim SC buatnya itu hal kecil yang tidak akan sampai mengganggu waktunya untuk tetap bersikap kritis. Kenekatan SC melawan RG itu memang mencengangkan. Tentu orang lalu menganggap, nekatnya itu pasti tidak berdiri sendiri, pasti punya backing orang super kuat di belakangnya. Tanpa itu mustahil teror eskavator itu berani dilakukan. Memakai teror eskavator pada RG itu bukanlah langkah tepat. Tidak semua bisa diperlakukan dengan "semena-mena", menggusur hanya berdasar status tanah yang diada-adakan. RG berujar, ini bukan hanya masalahnya saja, tapi juga masalah 90 KK (6.000 orang), yang juga akan digusur, padahal di antara mereka ada yang sudah menempati tanah itu sejak tahun '60-an. Lanjutnya, jika hanya ia sendiri yang digusur tidak masalah, tapi tidak pada 90 KK/6.000 orang tadi yang harus digusur. Jika RG yang digusur, buatnya itu tidak masalah. Pastilah ia tidak sampai harus terlunta-lunta seperti orang kebanyakan yang tidak punya kekuatan tawar. Subhanallah muncul banyak tawaran rumah buatnya, dari banyak pihak, bahkan dari orang yang tidak dikenalnya. Konon sudah ada 37 tawaran rumah untuk ditempatinya, sesukanya tanpa batas waktu, dan 4 apartemen mewah. Bagaimana dengan 90 KK/6.000 orang itu jika harus digusur, semacam penggusuran di tempat-tempat lain oleh para pengembang besar, yang mudah mendapatkan izin penggunaan tanah melawan orang kecil yang mendiami tanah tanpa secarik kertas Hak Guna Bangunan (HGB). Menempati tanah warisan berpuluh tahun lalu itu tidak cukup kuat untuk melawan kekuatan hukum yang didapat para pengembang dengan begitu mudahnya. Kali ini SC menemui lawan berat. Lawan tidak main-main, yang gemanya tidak cuma di Bojong Koneng, kawasan Sentul, tapi menyeruak tidak saja di tingkat nasional, tapi akan tersiar ke manca negara. Dan semua akan melihatnya tidak semata masalah hak atas sebidang tanah, tapi sifatnya lebih pada politik. Kasus RG ini bisa membuka kotak pandora persoalan tanah berjuta hektar yang hanya dikuasai segelintir orang. Bahkan ada satu pengusaha menguasai tanah perkebunan sampai 5,2 juta hektar. Apa gak koplak ini. Sedang lebih dari seratus juta warga tidak memiliki tanah meski hanya belasan meter persegi saja. Kasus RG versus SC, sepertinya sudah diatur Tuhan untuk mengoreksi ketidakadilan berkenaan dengan kepemilikan tanah. Jika eskavator benar-benar nekat bergerak meratakan rumah yang didiami RG itu, dan tentu yang didiami 90 KK/6.000 warga yang ada di sekitarnya. Sungguh miris melihat rumah sederhana, yang di dalamnya mengoleksi beribu buku, dan hutan kecil hasil reservasi selama bertahun, dengan berbagai pohon terutama pinus yang menjulang tinggi menggapai langit, anggrek dan lainnya, burung-burung dan makhluk hidup lain yang hidup di sana bersamanya. Termasuk monyet-monyet liar yang datang dari sekitarnya, yang dijamunya dengan hidangan pisang. Setiap 2 hari sekali 2 tandan pisang digantungnya untuk konsumsi monyet-monyet itu. Dengan akan diratakannya dengan tanah, jika SC tetap nekat, maka semua makhluk hidup di sana akan musnah, terutama pohon-pohon dan bunga yang ditanamnya. Perlawanan dari Sentul Tanah yang dikuasai RG itu cuma 800 meter persegi. Rumahnya kecil saja, hanya ada satu kamar tidur, ruang tamu dan dapur, sedang lainnya ia konservasi layaknya hutan kecil. Dan itu untuk menghindari longsor, karena posisinya di lereng yang punya tingkat kemiringan cukup ekstrem. Tanah yang terbilang kecil itu, diklaim SC sebagai tanah miliknya. Itu berdasar sertifikat HGB yang dimilikinya. Tidak persis tahu sertifikat HGB itu keluar tahun berapa, yang itu sudah dianggap mampu menggusur tanah rakyat yang didiami puluhan tahun. Kasus RG versus SC ini menjadi menarik, karena mampu mengungkap persoalan tanah yang cuma dikuasai beberapa gelintir taipan. Adalah Sekjen Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengungkap bahwa 68 persen tanah Indonesia dikuasai perorangan dan kelompok pengusaha. Angka itu memperlihatkan ketimpangan penguasaan lahan terburuk sejak Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 5/90 disahkan. "Saat ini indeks ketimpangan penguasaan tanah sudah mencapai ketimpangan yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah kita, 1 persen pengusaha atau badan usaha menguasai 68 persen aset tanah nasional," ujar Dewi. Dan katanya pula, KPA mencatat, bahwa konflik Agraria meningkat tajam di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Tercatat, ada 2.291 konflik Agraria, selama 2015, hampir dua kali lipat dibandingkan 10 tahun era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang sebanyak 1.770. Perlu diingat, jabatan Presiden Jokowi, pada periode ke-2 nya baru berjalan dua tahun. Tersisa tiga tahun lagi, yang bisa jadi konflik yang terjadi jumlahnya akan bertambah. Akankah perseteruan RG versus SC akan berkepanjangan, yang itu tidak mustahil akan memantik perlawanan dengan eskalasi yang lebih besar, yang itu dimulai dari Sentul. Masalah RG bisa menjadi perlawanan rakyat, menunggu momentum yang pas. Ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang dirasakan rakyat, itu jalan masuk untuk membersamai RG dan 90 KK/6.000 orang untuk membela haknya... Wallahu a'lam. (*) *) Kolumnis

Memburu Tahta dan Harta Seraya Mengubur Aqidah

Oleh: Yusuf Blegur Ini bukan menyoal politik identitas. Ini juga bukan tentang intoleransi. Gonjang-ganjing republik tidak hanya memapar kehidupan rakyat pada ekonomi dan politik. Seiring terdegradasinya kebhinnekaan dan kemajemukan, umat muslim juga paling kentara terdampak kecenderungan deislamisasi. Bukan hanya pelecehan ulama dan penistaan agama, upaya mendowngrade umat Islam semakin marak dengan pendangkalan aqidah dan pemurtadan. Lebih memilukan lagi, fenonena yang dibingkai melalui politik sekulerisasi dan liberalisasi itu, semata-mata berorientasi hanya karena tahta dan harta. Termasuk oleh segelintir politisi dan ulama yang mengaku dan berlabel muslim. Merendahkan, menista dan mengolok-olok ulama serta agama, seperti menjadi keharusan dan syarat bagi para buzzer, politisi dan birokrat untuk sekedar diterima dan menjadi bagian dari lingkar utama kekuasaan. Sebelum lebih jauh mengulik hal tersebut, ada baiknya buat semua berpegang pada dalil sebagaimana yang tertuang dalam Al Quran. QS. At-Taubah Ayat 65 وَلَىِٕنْ سَاَلْتَهُمْ لَيَقُوْلُنَّ اِنَّمَا كُنَّا نَخُوْضُ وَنَلْعَبُۗ قُلْ اَبِاللّٰهِ وَاٰيٰتِهٖ وَرَسُوْلِهٖ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِءُوْنَ "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka, niscaya mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Mengapa kepada Allah, dan ayat-ayat-Nya serta Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”. Kemudian dilanjutkan dengan, QS. At-Taubah Ayat 66 لَا تَعْتَذِرُوْا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ اِيْمَانِكُمْ ۗ اِنْ نَّعْفُ عَنْ طَاۤىِٕفَةٍ مِّنْكُمْ نُعَذِّبْ طَاۤىِٕفَةً ۢ بِاَنَّهُمْ كَانُوْا مُجْرِمِيْنَ "Tidak perlu kamu meminta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman. Jika Kami memaafkan sebagian dari kamu (karena telah tobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang (selalu) berbuat dosa". Belakangan ini umat Islam di Indonesia, mengalami kemunduran dan termarginalkan dalam proses penyelenggaraan kehidupan bernegara dan berbangsa. Positioning politik yang sedemikian itu memang bukan hal baru bagi entitas keagamaan yang paling mulia dalam peradaban manusia. Dalam sejarah pergerakan kemerdekaan hingga tercetusnya proklamasi yang menandai kelahiran NKRI. Mengarungi bahtera kehidupan dan perjalanan bangsa hingga saat ini. Islam terhempas dari panggung politik negara. Realitas itu menjadi perspektif nilai dan tradisi yang dijaga pemerintahan berkuasa selama ini yang menganut sistem politik memisah relasi agama dan negara. Alhasil, sebagai mayoritas pemeluk agama di republik, Umat Islam ditelan sekulerisme dan liberalisme. Pemimpin dan Pejabat Terpapar Pandemi WAHN Dinamika kekuasaan dalam penyelenggaran negara, bukan saja menyuguhkan pemerintahan yang tidak berpijak pada landasan agama. Birokrasi juga lepas kendali memanifestasikan praktek-praktek Machiavellis, diktator dan otoriterian. Bahkan untuk sekedar vaksinasi saat pemerintah sampai mengeluarkan perpres dengan sanksi denda dan penghentian layanan administrasi dan bantuan sosial. Boleh jadi menjadi sanksi pidana, seperti sebelumnya pada pelanggaran prokes.. Apalagi dalam hal peribadatan. Shalat di masjid disekat dan dibatasi dengan alasan prokes. Serta tidak sedikit orang bermotif gila menganiaya Imam masjid. Begitulah hal yang sederhana tapi menunjukan kekuasaan rezim yang radikalis dan fundamentalis terhadap umat Islam. Para pemimpin dan pejabat pemerintahan yang notabene muslim pun, sengaja membiarkan represi terhadap umat Islam bahkan ikut mereduksi nilai Islam. Masih segar dalam ingatan umat Islam pernyataan seorang pemimpin salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia yang dianggap sering mengolok-olok, menyudutkan dan mendiskreditkan umat Islam. Umat Islam juga belum melupakan pernyataan seorang menteri agama yang tidak ingin berkembangnya populisme Islam. Begitu juga yang baru saja terjadi pada seorang pejabat militer. Entah disadari atau tidak. Entah karena kejahiliyahannya, entak memang tak peduli dan masa bodoh. Secara serampangan Jenderal penurun baliho ulama itu, mengeluarkan statemen serampangan soal agama. Semua itu jelas dan nyata bahwa pendangkalan aqidah dan pemurtadan, tidak hanya bisa terjadi pada orang awam saja, melainkan juga pada orang terdidik dan terhormat. Memang menjadi wajar ketika sistem politik dan pemerintahan yang sekuler, performensnya tidak saja menghasilkan kegagalan berkelanjutan menciptakan kesejahteraan dan keadilan rakyat. Melainkan para penguasa itu mengidap satu penyakit yang sangat sulit disembuhkan. Berupa penyakit hati yang kering iman dan hidayah. Penyakit hitamnya nurani dan kegelapan spiritual. Apa yang disebut oleh Islam sebagai penyakit WAHN. Hidupnya dirasuki kecintaan pada dunia dan takut mati. Mengejar harta duniawi tanpa henti dan takut meninggalkan kenikmatan hidup karena kematian. Mengejar harta dan jabatan berlebihan, sementara nilai-nilai Islam dinegasikan. Ditempatkan sebagai penghalang hawa nafsu mereka. Dari Tertindas Menuju Kebangkitan Umat Islam Bagi umat muslim ada kalam Ilahi yang tegas yang merujuk pada keteguhan memegang dinnul Islam. Diantaranya, Allah Azza wa Jalla berfirman: إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.” [Ali ‘Imran: 19]. Allah Azza wa Jalla berfirman: أَفَغَيْرَ دِينِ اللَّهِ يَبْغُونَ وَلَهُ أَسْلَمَ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَإِلَيْهِ يُرْجَعُونَ “Maka mengapa mereka mencari agama yang lain selain agama Allah, padahal apa yang ada dilangit dan di bumi berserah diri kepada-Nya, (baik) dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada-Nya-lah mereka dikembalikan ?” [Ali ‘Imran: 83]. Allah Azza wa Jalla juga berfirman: وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ “Dan barangsiapa mencari agama selain agama Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran: 85]. Sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: َاْلإِسْلاَمُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلَى. “Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya. Oleh karena itu, sungguh menjadi kebodohan dan kerugian bagi orang siapapun dia yang merendahkan dan menistakan agama Islam. Hanya Islam yang mampu mengatur segala kehidupan manusia dan seluruh makhluk hidup lainnya secara sempurna. Kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta'Ala telah ditunjukan dengan keberadaan langit dan bumi beserta hamparannya yang luas. Islam dengan Al Quran diturunkan menjadi petunjuk dan pembeda pada yang hak dan batil. Begitu Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wasalam yang sesungguhnya bertugas untuk memperbaiki akhlak manusia. Hingga para ulama yang menjadi Warisatul Anbiya yang memelihara Al Quran dan Sunah untuk generasi selanjutnya. Merupakan tuntunan yang memberikan jalan keselamatan kehidupan dunia dan akherat. Bukan semua itu nyata bagi orang-orang yang menggunakan akal pikirannya?. Betapapun keadaan umat Islam sekarang ini seperti buih ditengah lautan. Tidak sedikit tapi terombang-ambing dan lenyap dipermainkan gelombang. Sejatinya Islam akan tetap tegak dan meraih kejayaannya seperti pada zaman kekhalifahan. Bagaimanapun politik dan sistem yang jahat berusaha keras dan dengan segala cara memisahkan umat dari Islam. In syaa Allah. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Timnas Indonesia Terperosok ke Peringkat 175 FIFA

Jakarta, FNN - Tim nasional putra Indonesia terperosok ke peringkat 175 FIFA, berdasarkan rilis data terkini, dikutip dari laman FIFA di Jakarta, Kamis. Posisi tersebut lebih buruk dari peringkat skuad berjuluk Garuda per 12 Agustus 2021 yaitu di 174. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia hanya lebih baik daripada Kamboja (178), Laos (186), Brunei Darussalam (190) dan Timor Leste (194). Sementara negara ASEAN dengan peringkat FIFA tertinggi yaitu Vietnam yang bertengger di urutan ke-95. Di bawah Vietnam ada Thailand (122), Filipina (125), Myanmar (146), Malaysia (154) dan Singapura (160). Sementara lawan timnas Indonesia di babak "play-off" Kualifikasi Piala Asia 2023 pada Oktober 2021, Taiwan, berada di posisi ke-151. Jika mampu menundukkan Taiwan dan lolos ke Kualifikasi Piala Asia 2023, Indonesia berpotensi memperbaiki kedudukannya di peringkat FIFA. Secara keseluruhan, tim nasional Belgia masih kokoh di posisi pertama peringkat FIFA, disusul Brazil. Inggris merangkak ke posisi ketiga, melangkahi Prancis yang kini tepat di bawahnya. Tim 10 besar terbaik kemudian diisi Italia, Argentina, Portugal, Spanyol, Meksiko dan Denmark. (sws, ant)

Mendamba Independensi Jurnalisme

Oleh: Yusuf Blegur Sontak, Gardu Banteng Marhaen yang ujug-ujug itu, memperkarakan Hersubeno Arief. Upaya yang terkesan iseng dan coba-coba menempuh jalur hukum terhadap seorang jurnalis senior. Terkait tudingan menyebarkan hoax pemberitaan ketua umum PDIP yang dalam keadaan sakit dan kritis. Selain cenderung menjadi kekeliruan intepretasi menangkap pemberitaan yang direlease dalam Forum News Network (FNN). Berangkat dari ramainya kabar itu di media sosial. Berangsur bisa menjadi stimulus mengurai peran media dan hubungannya dengan pemerintah, serta upaya memutilasi suara rakyat. Seperti yang sebelumya pernah dialami Forum Keadilan, GATRA dsb. Rasanya, semua berita yang mampu menampar pipi dan memekakkan gendang telinga penguasa, harus dimatikan. Setidaknya dikecilkan volumenya atau dibuat senyap. Terkait kebenaran atau kebohongan seputar pemberitaan kondisi kesehatan Megawati Soekarno Putri yang menyedot perhatian publik. Dari persoalan itu ada yang menarik untuk ditelisik terutama masalah peran media dalam mengangkat isu strategis dan menyentuh kepentingan rakyat dan negara. Berkembangnya partisipasi masyarakat dalam pesatnya dunia teknologi informasi. Menciptakan trend setiap orang atau komunitas yang lebih luas menjadi subyek sekaligus obyek pemberitaan. Seiring era digitalisasi yang melahirkan keberlimpahan informasi. Munculnya ragam media alternatif dan kemudahan masyarakat dalam memanfaatkannya. Selain cepat dan mudah menyebar, media komunikasi dan informasi berbasis masyarakat itu juga rentan dari aspek validitas dan akuntabilitas. Untuk penyajian berita yang informatif, edukatif dan sehat. Sangat bergantung pada kearifan menyerap, mengunyah dan memuntahkannya. Namun yang patut digarisbawahi, fenomena itu juga ekuivalen terhadap pergeseran peran sebagian besar media mainstream yang sebelumnya pernah menjadi sentral arus informasi dan salah satu pilar demokrasi. Media konvensional berusia tua itu terlihat terseok-seok juga beriringan dengan dinamika arus informasi berkarakter website dan media online. Meski media mainstream juga bertransformasi menjadi bagian dari itu. Kemudian media mainstream tetap eksis dengan pengakuan publik dan tingkat presisinya. Tetap saja semodel website dan media online yang tidak terafiliasi dengan media mainstream, menjadi lebih istimewa. Karena kepraktisannya, menghadirkan kecepatan penyajian berita dan tagline informasi dalam genggaman. Tentu saja media sosial yang menjadi salah satu konversinya, sangat mudah diakses, dibentuk dan dikelola penggunanya. Menjadi bagian dari teknologi komunikasi dan informasi yang seiring jaman memang sudah disiapkan menjadi senjata dan strategi menguasai masyarakat bahkan dunia. Jika mau melihat lebih jauh dan lebih dalam dari aspek sosiologis kemanusiaan. Media sosial menjadi layaknya entitas yang memengaruhi pelbagai aspek kehidupan seperti sosial ekonomi, sosial politik, sosial hukum, sosial keamanan dll. Media sosial yang menjadi turunan dari media online itu menjadi representasi dan respon masyarakat terhadap ketidaksesuaian komunikasi massa yang dibangun pemerintah dan negara. Termasuk mayoritas media mainstream. Tidak sekedar menghadirkan 'citizen jounalism', media sosial dengan keragaman platformnya merupakan bentuk pemberontakan komunikasi dari publik. Ia menjadi simbol kebebasan. Ia juga membentuk perlawanan. Ia mewujud demokrasi jalanan saat sekaratnya parlemen dan konstitusi. Media dan ruang-ruang sosial milik masyarakat, tak akan berhenti mengusik dan menghantui bentuk apapun yang dirasakan sebagai tiran. Suatu ketika ia muncul sebagai narasi. Juga dalam audio visual. Tiba-tiba serentak berwajah mural. Lain waktu dalam bentangan spanduk atau karton. Atau mengintip dan mengusik lewat meme dan karikatur. Selalu ada aliran dan mata air suara yang keluar menyeberang watak otoriter dan diktator. Standar Ganda Media Mainstream Belakangan ini, ruang publik tidak terisi penuh oleh kebenaran dan keadilan informasi. Sebagai salah satu kekuatan penyeimbang dalam pola interaksi negara dengan rakyatnya. Media mainstream terlihat mulai kehilangan karakter profesional dan ketajaman sosialnya. Independensinya terus mengalami kemerosotan. Mata jurnalistiknya mulai rabun melihat dibalik peristiwa. Semakin kabur saat menentukan baik buruk untuk masyarakat, atau buat pemerintah atau mungkin juga buat media sendiri. Semangat redaksi juga sudah melemah keberpihakannya terhadap obyek penderitaan, utamanya yang dialami orang kecil dan terpinggirkan. Pemimpin dan pengelolanya lebih condong pada kekuasaan. Memang tidak menyebarkan berita bohong atau fitnah. Tapi acapkali mayoritas media mainstream menyembunyikan dan menutupi kenyataan yang sesungguhnya. Banyak media mainstream dalam beberapa tahun ini bungkam terhadap fakta dan realitas. Apalagi jika itu dianggap mendeskreditkan dan merugikan penyelenggara negara. Porosnya lebih kepada menjaga kepentingan pemerintah semata. Ironinya tidak sedikit irisannya menjadi bagian dari pemerintahan. Cawe-cawe dalam pos-pos birokrasi. Media mainstream gagal membangun keseimbangan peran ekonomi dan fungsi kontrol sosial. Orientasi kapital lebih dominan ketimbang peran penjaga moral. Seperti pepatah koalisi segan, oposisi tak mau. Beberapa prinsip jurnalistik mulai terabaikan. Transparasi, cover boothside, mengangkat fakta yang menegakan obyektifitas, kebenaran dan keadilan. Semua itu semakin permisif untuk menjadi absurd. Para pemilik modal dan bagian korporatisme negara dari media formal konstitusional itu. Lebih nyaman memburu harta dan tahta daripada informasi atau berita yang layak diperjuangkan. Sepatutnya media mainstream tidak amnesia dan mengalami ahistoris. Betapapun keintiman dengan pemerintah yang mengabaikan rakyat, tak akan berumur panjang dan selamanya. Masih ingat dan tak akan pernah hilang dalam catatan sejarah kasus Udin Bernas dan sederet kriminalisasi kalangan jurnalis lainnya oleh persekongkolan pengusaha dan rezim kekuasan. Sewaktu-waktu penguasa juga bisa menunjukan tindakan represi kepada media yang menopangnya. Sebaliknya, bukan tidak mungkin media dapat ikut melawan kekuasaan. Mengikuti suasana dan momen yang tepat. Bermain dua kaki tak akan membuat media mainstream menjadi memenuhi kepentingan semua pihak. Justru malah membuat media hanya sekedar boneka dan mainan cantik kekuasaan. Menarik selama masih bagus. Menyenangkan selama masih bisa menghibur. Namun jika tak sesuai lagi dengan selera memenuhi lapar dan dahaga yang hinggap. Sewaktu-waktu dapat dibuang atau tersimpan kumuh tak terpakai lagi. Untuk Hersubeno Arief dan jurnalis-jurnalis pejuang lainnya. Begitu juga dengan media massa yang betapapun sulit membangun dan memelihara idealismenya. Terlebih saat DPR tak mewakili rakyat. Hukum tak memberi keadilan rakyat. Intelektual tak mencerdaskan rakyat. Pemerintah tak menyejahterakan rakyat. Militer tak kuasa melindungi rakyat. Jangan sampai, mediapun meninggalkan rakyat yang sendiri tanpa negara. Tetaplah media massa mewujud dan menerus gelombang resonansi suara rakyat. Memisah yang hak dan batil. Tetap menjadi cahaya, meski siang dan malam terus berganti. Semoga media tidak menjadi sekadar media. Lebih dari itu ia juga dapat menjadi kekuatan sejati rakyat dalam menyuarakan keheningan rakyat. Penulis, Pegiat Sosial dan Aktifis Yayasan Human Luhur Berdikari.

Sidang Terbuka Senat, Gatot Nurmantyo Ajak Mahasiswa Bangkit hingga Singgung Peran DPR

Jakarta, FNN - Dewan Pembina Universitas Cokroaminoto, Gatot Nurmantyo menyampaikan orasi ilmiah seputar persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini Dalam orasinya pada sidang senat Universitas Cokroaminoto Rabu (15/9), Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengajak mahasiswa bangkit hingga menyinggung peran DPR sebagai penyambung lidah rakyat dan cengkraman oligarki yang telah menggurita di republik ini. Mantan Panglima TNI ini mengingatkan agar Mahasiswa dan pemuda harus bersatu dalam ikatan nasionalisme disaat kondisi bangsa yang tercabik-cabik saat ini. "Harmoni dan kohesifitas sosial masyarakat kita hari ini, sangat terganggu dan tidak sehat lagi," kata Gatot. Peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini, menurut Gatot telah dilucuti kewenangannya dan hak-hak konstitusionalnya. Sehingga, hanya bisa berdiam diri lantaran 80 persen keuatan partai politik telah bergabung dengan pemerintah. "DPR jelas telah dilucuti kewenangan dan hak-hak konstitusionalnya," sesal Gatot. Cengkraman oligarki juga bertambah kuat ketika biaya politik kian malah dengan adanya keketapan Presidensial Thereshold (PT) 20 persen. "Sehingga timbullah kemudian kekuatan oligarki (penguasa dan pengusaha) yang sama-sama kepentinganya untuk melanggengkan kekuasaan," pungkas Gatot. (GS)

Rocky Gerung dan Perlawanan kepada Oligarki

Oleh Radhar Tribaskoro KEMARIN, Rabu 15 September 2021, saya dan beberapa kawan, diantaranya Said Didu, Prof. Hafid Abbas, Bachtiar Chamsyah, Jumhur, Adhie Massardi, Syahganda, Ahmad Yani, Ubeidilah Badrun, Gde Siriana dan sejumlah wartawan, mampir ke rumah RG. Rumah itu berdiri di atas lahan yang tidak terlalu luas, sekitar 800 m2 tetapi sangat rimbun. Tanah rumahnya itu adalah tanah kritis yang sangat curam, kemiringannya mencapai 60-70%. Sewaktu dibeli, tanah itu kosong. Kemiringannya mengancam longsor setiap saat. Rocky menanami tanah itu dengan pinus dan puluhan jenis tanaman lain. Sekarang sekitar 1.500 tanaman sentosa tegak di sana. Ada aneka anggrek yang indah, suplir, palem, pisang dan aneka buah-buahan. Di pagi hari Rocky senang melihat segerombolan monyet, entah darimana, menyantap pisang yang digantungnya di teritis rumahnya. Rocky membangun rumahnya di sela-sela pepohonan. Rumah utama kecil, mungkin berukuran 36m2 cukup untuk sebuah kamar, ruang tengah yang digabung dengan dapur. Rocky meletakkan komputernya di meja dapur yang sudah penuh oleh gelas kopi, teh, multi-stop kontak, peralatan makan-minum dll. Tidak ada TV di rumah itu. Rocky juga membangun 3 pergola yang sangat sederhana. Hanya terdiri dari kayu dan bambu, beratap rumbia, berukuran 2x2m. Di sanalah ia mengajak tamu-tamunya mengobrol. Salah satu pergola disiapkannya untuk mushola. Ia menyediakan sajadah, sarung dan mukena bagi yang membutuhkan. Buku-bukunya sangat banyak, hampir semua berbahasa asing. Ia meletakkan buku-buku itu di semua sudut rumah dan pergola. Tidak ada sudut yang tidak dihiasnya dengan buku. FILOSOFI HAK TANAH Rocky membeli tanah yang ditempatinya itu pada tahun 1994 dari seorang petani penggarap. Ia seorang yang teliti, ia telah menyelidiki genealogi tanah itu. Sejauh penelusurannya tanah itu dimiliki oleh seorang Belanda pada tahun 1930an. Ketika orang Belanda itu pulang ke negaranya ia telah membagibagi tanah itu kepada petani dan keturunannya. Masing-masing memiliki garapan. Hak garap adalah hak yang diakui dalam sistem hukum di Indonesia. Lepas dari sisik-melik hukum pertanahan, saya senang dan setuju dengan uraian Rocky tentang filsafat tanah dan kehidupan. Menurut Rocky, hal yang paling penting dan asasi tentang tanah adalah penguasaan fisik. Pertama-tama tanah adalah anugerah Tuhan. Tuhan menyerahkannya kepada manusia untuk dimanfaatkan. Orang yang memanfaatkan dengan mengambil air, kayu, atau sekadar meletakkan kaki di sungai, telah memberi kehidupan. Tanpa disadari ada telur ikan di kaki, dan setelah beberapa lama sungai tetiba dipenuhi oleh ikan. Ternyata di bekas kayu tebang, muncul jamur, cacing dan berbagai organisme, kehidupan meluap dari aktivitas manusia kepada tanah. Pada kesempatan pertama tanah adalah milik penggarapnya, anugerah Tuhan. HAK MEMBERONTAK Kalau tiba-tiba ada raja mengklaim tanah, itu adalah klaim yang sewenang-wenang (arbitrary). Itu politik yang harus dimainkan karena kekuasaan bekerja seperti itu. Namun seorang raja yang paling kejam sekalipun mengerti, ia tidak boleh mengusir orang begitu saja dari tanahnya. Ia mengusir administratur tetapi tidak menyingkirkan petani penggarap. Paling jauh ia hanya akan meminta pajak dari penggarap. Ketika raja kalah oleh penjajah, kita tidak bisa menerima klaim bahwa semua tanah di Nusantara dimiliki oleh Ratu Wilhelmina. Ratu itu tidak pernah menginjakkan tanah di Nusantara, kok mengaku-aku pemilik. Maka kalau mau dirunut moral dasar pemberontakan kepada penjajahan adalah klaim hak milik yang tidak berdasar itu. Situasi yang dihadapi Rocky tidak berbeda dengan apa yang dihadapi Diponegoro dua ratus tahun lalu. Diponegoro tidak bisa menerima klaim bahwa semua tanah adalah milik ratu belanda, sehingga mereka bisa membuat jalan semaunya di tanah yang telah ia garap. Betul, penolakan itu adalah sebuah pemberontakan dalam arti perlawanan terhadap klaim kepemilikan penjajah. Pemberontakan itu dibenarkan oleh prinsip keadilan. Orang entah darimana berdasar kepada kekuasaan siapapun tidak bisa menyingkirkan hak dari seorang penggarap. Karena itu adalah perbuatan tidak adil. Hak itu bukan untuk Rocky Gerung saja. Petani dan masyarakat adat yang telah menghuni gunung, merawat hutang, menjelajah sungai dan danau, tidak boleh disingkirkan dari habitat mereka, hanya gara-gara negara telah mengeluarkan HGU atau HGB atas tanah dan habitatnya. Jutaan rakyat telah tersingkir karena perlakuan tidak adil pengusaha real estate, perkebunan dan pertambangan yang didukung oleh pemerintah. Catatan untuk Sentul City, mereka telah melakukan semua kejahatan agraria di atas sebelumnya. Rakyat diusir dengan mempergunakan preman. Pada tahun 2014 pemilik Sentul City terbukti menyuap bupati sehingga menerima vonis 5 tahun penjara. HGB yang dibilang mencakup tanah milik Rocky Gerung dibikin tahun 2013, pantas diduga terkait dengan suap itu. Rocky sendiri bilang, ia berjuang bukan untuk dirinya sendiri tetapi untuk 6.000 orang yang disingkirkan oleh Sentul City. Rocky dan kawan-kawannya memberontak kepada Sentul City, kepada hukum yang tidak adil. Hukum yang. sama sekali mengabaikan hak manusia atas anugerah Allah yang digarapnya, yang telah hidup dan menghidupi dirinya. Semoga Allah SWT memberkati."

Disita Dari Mantan Pejabat, Taliban Serahkan Dolar dan Emas ke Bank Sentral Afghanistan

Kabul, FNN - Kelompok Taliban menyerahkan uang tunai sekitar 12,3 juta dolar AS dan sejumlah emas kepada bank sentral Afghanistan, Da Afghanistan Bank (DAB). Menurut pernyataan pihak bank, Kamis, 16 September 2021, uang tunai dan emas batangan itu ditemukan dari rumah mantan pejabat pemerintah. "Kantor bekas badan intelijen Afghanistan juga dikembalikan ke bendahara DAB," tulisnya, sebagaimana dikutip dari Antara. "Pejabat Imarah Islam Afghanistan melalui penyerahan aset ke perbendaharaan nasional membuktikan komitmen mereka terhadap keterbukaan," demikian pernyataan tersebut. Setelah berhasil menguasai Ibu kota Kabul pada 15 Agustus 2021, Taliban mengumumkan pembentukan caretaker government pada 7 September 2021. Mereka menunjuk sejumlah penjabat menteri dan seorang penjabat gubernur untuk bank sentral Afghanistan. (MD).

Polres Lebak Gagalkan Penyeludupan 2.000 Benur Lobster

Lebak, FNN - Polres Lebak, Polda Banten, menggagalkan penyeludupan 2.000 benur lobster atau anak lobster ke Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat. "Kami juga menangkap kurir berinisial AD (38) warga Desa Sawarna Timur, Bayah," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak, Ajun Komisaris Besar Teddy Rayendra, di Lebak, Kamis, 16 September 2021. Teddy menjelaskan, penangkapan penyelundup benur lobster tersebut berdasarkan hasil pengembangan aparat di lapangan. Tersangka yang juga tukang ojek di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak diduga sebagai kurir. Petugas menangkap pelaku itu saat hendak menyelundupkan ke daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jabar. Petugas mengamankan 2.000 benur lobster terdiri 1.200 benur jenis lobster pasir dan 800 benur lobster mutiara. Kepada polisi, tersangka AD mengatakan, benur lobster itu diperoleh dari nelayan TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Pulomanuk, Bayah. Selain itu, pelaku sudah delapan kali melakukan penyelundupan anak lobster di kawasan Perairan Bayah menuju Sukabumi. "Diperkirakan penyelundupan benur lobster itu mencapai nilai Rp 145 juta," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Pelaku dijerat pasal Undang-undang RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. (MD).