ALL CATEGORY
Bermain-main dengan Rocky Gerung
By M Rizal Fadillah *) RAMAI berita Rocky Gerung disomasi PT. Sentul City Tbk yang ber-bongkar balik bahwa pemilik PT. Sentul City Kwee Cahyadi Kumala adalah terpidana korupsi kasus suap tukar guling kawasan hutan. Meski ada pengamat yang teriak somasi ini merupakan murni hukum, namun publik lebih yakin bahwa tekanan ini adalah murni politik. Soal tanah dan rumah hanya celah yang dicari-cari. Persis sama dengan kasus HRS tanah Mega Mendung. Sangat politis. Rocky dipastikan dapat membuktikan bahwa ia membeli tanah di Blok 026 Kampung Gunung Batu RT 02 RW 11 Kel. Bojong Koneng Kec. Babakan Madang Kab. Bogor tersebut dengan benar dan absah. Menurut hukum "pembeli yang beritikad baik dilindungi oleh undang-undang". PT Sentul City Tbk jika ingin membuktikan kepemilikannya maka harus melakukan gugatan perdata. Tidak bisa membongkar begitu saja. Pembongkaran sepihak adalah melawan hukum dan justru dapat dipidana. Ternyata bukan Rocky sendiri yang menempati lokasi yang dianggap sengketa tetapi ada 90 KK dan 6000 orang lainnya. Perlu diselesaikan dahulu mengenai status hukum masing-masingnya. Jangan-jangan justru status PT. Sentul City Tbk yang bermasalah secara hukum. Ini perlu diusut ke belakang. Sengketa kepemilikan adalah proses perdata, karenanya sangat salah jika ada pandangan bahwa Rocky terancam pidana penjara hingga 7 tahun. Memang belajar hukum mesti khatam. Nah jika telah mendapat kepastian hukum tentang status kepemilikan lahan, sedang pihak lain kemudian melakukan "penyerobotan", barulah terbuka aspek pidananya. Sengketa Rocky Gerung dan warga 90 KK dengan PT Sentul City Tbk adalah perkara perdata. Walaupun rakyat sudah sangat faham kasus ini berbasis politik. Perlawanan hukum sudah pasti, tetapi perlawanan politik harus dan juga pasti dilakukan. Aseng penikmat fasilitas negara yang telah merampok tanah rakyat tidak bisa dibiarkan. PT Sentul City bisa jadi pintu pembuka perlawanan rakyat atas jutaan hektar tanah rakyat dan bangsa Indonesia yang dikuasai aseng dan asing. Rocky Gerung diyakini publik tidak peduli soal kalah menang atas tanah yang dibelinya, tetapi perlawanan terhadap arogansi, keserakahan, dan penjajahan asing dan aseng yang dilindungi oleh penguasa bangsa sendiri harus dilakukan. Sangat disadari semakin habis tanah rakyat dan negara Indonesia yang telah dikuasai asing dan aseng penjajah negeri. Rakyat harus berbuat untuk memerdekakan bangsanya. PT Sentul City Tbk yang boss nya adalah koruptor penyuap, tengah mengajak bermain kepada Rocky Gerung dengan permainan bodoh yang mungkin akan memercik muka sendiri. Sentul bisa memantul, Rocky Gerung bisa bergaung. Kita lihat siapa yang akan menang dalam bertarung. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Ketua DPD: Perlu Langkah Kongkret Majukan Daerah Perbatasan
Surabaya, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah membuat langkah konkret untuk memajukan perekonomian di kawasan perbatasan seiring pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, Merauke, Papua. "Keberadaan Pos Lintas Batas Negara harus dimanfaatkan untuk mendorong kemajuan ekonomi, meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat sekitar," ujarnya dalam siaran pers diterima di Surabaya, Senin. Menurut dia, perlu sinergitas antara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Daerah untuk mengembangkan sentra-sentra perekonomian baru. Mantan Ketua Umum PSSI tersebut juga merasa diperlukan prioritas pada aktivitas perdagangan, yakni ekspor dan impor. "Semua pihak terkait harus berperan aktif dalam menumbuhkan serta memajukan perekonomian di kawasan perbatasan. Ke depan diharapkan PLBN akan berkembang sehingga mampu mendukung aktivitas ekspor maupun impor," ucapnya. Dengan diresmikannya PLBN di Sota diharapkan dapat mengembangkan berbagai potensi sumber daya alam lokal yang memiliki prospek besar seperti sektor pertanian dan peternakan. "Apalagi pada 2018 Merauke ditetapkan sebagai daerah lumbung padi nasional. Bahkan sudah mampu ekspor komoditi pertanian antara lain beras, kopra dan gaharu. Dengan dibangunnya PLBN tentu saja semakin memudahkan alur dan prosedur ekspor," katanya. Kendati demikian, LaNyalla mengingatkan untuk tetap mengutamakan pada sektor keamanan karena daerah perbatasan memiliki risiko kejahatan dan kriminalitas tinggi. "Tak boleh dikesampingkan adalah antisipasi kemungkinan terjadinya tindakan kriminalitas. Meningkatnya mobilitas masyarakat, arus masuk dan keluar, serta aktivitas perekonomian yang terjadi pasti akan mendorong adanya kejahatan," tutur senator asal daerah pemilihan Jawa Timur tersebut. (sws, ant)
Sultan HB X: Tambang Pasir Ilegal Merapi Tidak Pro-Lingkungan
Jogjakarta, FNN - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut aktivitas penambangan pasir ilegal di lereng Gunung Merapi tidak pro-lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan cukup parah di kawasan itu. "Hanya mencari pasir tapi semua rusak, sehingga ini jelas bagi saya tidak pro-lingkungan," kata Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin. Sultan mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya mendatangi beberapa titik lokasi penambangan pasir ilegal di kawasan lereng Gunung Merapi pada Sabtu (11/9). Berdasarkan pengamatannya, Sultan menyebut penambangan pasir dilakukan secara serakah sehingga mengakibatkan kerusakan parah di lereng Gunung Merapi serta meninggalkan lubang bekas galian sedalam 50 hingga 80 meter. "Saya terkejut sebetulnya, saya tidak menyangka kalau kerusakan sedemikian parah, tapi tanpa reklamasi dan sebagainya. Jadi kalau (menurut) saya yang dicari hanya duit saja. Itu keserakahan yang saya maksud," kata dia. Setelah mengetahui kondisi itu, Sultan memutuskan menutup 14 titik penambangan pasir yang sebagian berada di lahan Sultan Ground (SG). Apalagi, penambangan yang berlangsung di kawasan itu tanpa mengantongi izin. "Memang izin itu enggak ada. Jadi semua saya tutup. Ada 14 titik," kata Raja Keraton Yogyakarta ini. Seluruh pintu masuk lokasi penambangan itu telah ditutup Pemda DIY dengan memasang portal. Sultan berharap setelah dilakukan penutupan tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir secara ilegal di kawasan itu. "Dengan diberi portal, kendaraan dan sebagainya tidak bisa masuk. Di situ sudah ditulis larangannya. Semoga tidak dilakukan, kalau dilakukan, kriminal," kata Ngarsa Dalem. (sws, ant).
Keluar dan Masuk Malaysia Tetap Diwajibkan Isi MyTravel
Kuala Lumpur, FNN - Pemerintah Malaysia hingga saat ini masih mewajibkan warga negara dan warga asing yang ingin masuk atau keluar untuk mengisi formulir MyTravel guna mendapatkan persetujuan dari Departemen Imigrasi Malaysia, demikian disampaikan Dirjen Imigrasi Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Indera Khairul Dzaimee di Putrajaya, Senin. Khairu mengemukakan hal itu menanggapi artikel salah satu media setempat yang berjudul "Travel pass menyebabkan delay atau kegagalan berangkat". Media tersebut mengulas mengenai MyTravelPass (MTP) yang diyakini telah menyebabkan keterlambatan dalam urusan perjalanan keluar dan masuk negara. "Penulis juga mendakwa bahwa keperluan MTP tidak diinformasikan kepada umum," katanya. JIM ingin menjelaskan bahwa pada 7 Oktober 2020 Dirjen Imigrasi sudah menginformasikan kepada umum mengenai permohonan izin masuk dan keluar negara bagi warganegara Malaysia dan warganegara asing perlu melalui sistem MyTravelPass. "Pengumuman ini telah mendapat liputan yang meluas media setempat dan media internasional. Sejak saat itu hingga hari ini kami senantiasa membuat informasi kepada umum melalui media massa dan media sosial," katanya. Mulai dari 7 Oktober 2020 hingga 10 September, sebanyak 356.510 permohonan telah diterima. Dari jumlah ini sebanyak 6.697 permohonan dibatalkan, 208.509 lulus dan 127.465 permohonan ditolak. "Jumlah yang diproses pula ialah 13,000 permohonan yang diuruskan oleh tiga gugus tugas. Jumlah ini tidak pernah berkurang malahan meningkat setiap hari," katanya. Mereka menegaskan bahwa penegakan MTP adalah selaras dengan pembatasan perjalanan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP). Penegakan MTP adalah mengawal pergerakan sebagai langkah pencegahan penularan virus COVID-19 dan ini terbukti sejak Agustus 2021 kasus impor positif COVID-19 yang dicatat adalah kurang dari 0.4 persen saja daripada jumlah kasus keseluruhan COVID-19 di Malaysia. "Waktu masa proses permohonan terpaksa dinaikkan dari tujuh hari kepada 14 hari karena keperluan tambahan masa proses diperlukan disebabkan jumlah permohonan bertambah," katanya. Dia mengatakan ini merupakan rentetan daripada dampak pembukaan lebih banyak sektor ekonomi yang mengakibatkan jumlah business travellers meningkat. "Orang banyak dinasihati supaya senantiasa peka dan peduli dengan semua pengumuman dan peraturan-peraturan terkini pemerintah serta membuat pemeriksaan tentang prosedur berkaitan sebelum memutuskan perjalanan ke luar negara," katanya. Selain itu, semua syarat permohonan perlu difahami dan keperluan permohonan seperti lampiran dokumen perlu dipenuhi sebelum menghantar permohonan. "Penilaian teliti perlu dibuat bagi mengelakkan penularan kasus impor positif COVID-19 merebak masuk ke negara ini," katanya. (mth)
BUMDes Sendangrejo Buka Unit Usaha Pertashop Sebagai Pendukung UMKM
Sleman, FNN - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kustini Sri Purnomo meresmikan operasional Pertashop Sendangrejo, Kecamatan Minggir yang merupakan usaha yang ketiga di bawah pengelolaan BUMDes Rejo Gemilang, Kelurahan Sendangrejo yang berkerja sama dengan PT Pertamina, Senin. Lurah Sendangrejo Harjanto mengatakan Pertashop yang berlokasi di timur Kantor Kalurahan Sendangrejo ini mulai terlihat perkembangannya. Pendapatan per bulan yang terus meningkat diharapkan dapat menjadi pendukung UMKM warga sekitar. "Lokasi Pertashop ini sangat stategis mancakup jalan provinsi dan jalan alternatif Wates-Magelang, sehingga pendapatan diharapkan dapat membawa dampak positif bagi warga Sendangrejo," katanya. Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo berharap dengan adanya Pertashop di Kelurahan Sendangrejo dapat meningkatkan aktivitas dan dinamika perekonomian kalurahan dan masyarakat setempat. "Keberadaan Pertashop ini saya harapkan dapat membuka peluang kerja maupun usaha baru bagi masyarakat sekitar. Termasuk mendukungan upaya Pemkab Sleman dalam membuka lapangan usaha," katanya. Ia juga berharap dengan adaya Pertashop di Kelurahan Sendangrejo ini dapat menjadi pemicu tumbuh dan berkembangnya perekonomian di Sendangrejo, sehingga pemerintahan kalurahan memiliki pusat ekonomi baru. "Dengan demikian maka keberadaan Pertashop ini dapat sekaligus berfungsi sebagai one stop shopping," katanya. (mth)
Startup Lokal Bantu Karya Seniman Lokal Menuju Global
Jakarta, FNN - Startup global karya anak bangsa Litedex.io siap membantu karya seniman lokal untuk merambah menuju pasar global sebagaimana harapan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga yang menginginkan agar generasi muda mampu mengembangkan aset-aset kripto baru. "Kehadiran platform decentralize exchange seperti Litedex.io akan mampu menjadi salah satu solusi bagi masyarakat, khususnya para seniman, untuk keluar dari keterpurukan ekonomi di masa pandemi seperti saat ini," ujar salah satu Founder Litedex.io Aji M Iqbal dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin. Platform aset digital itu memiliki proyek-proyek favorit, satu di antaranya berupa Non Fungible Token (NFT) yang siap memfasilitasi para seniman lokal untuk membuat aset digital. Beberapa nama besar yang sudah menjalin kerja sama dengan Litedex.io adalah pelukis kenamaan Tanah Air, Yudhis Citra. Pelukis yang pernah meraih banyak penghargaan internasional ini akan berkarya melalui NFT Litedex.io. Sebagai pelukis konvensional, Yudhis Citra menyadari perkembangan teknologi di era digital saat ini, harus dimanfaatkan sebagai peluang bagi para seniman. Apalagi banyak seniman makin terpuruk imbas dari pandemi COVID-19. Selain itu ada Wahyu Widjajanto, pelukis asal Bandung yang mengapresiasi karya Next Art. NFT bisa menjadi tempat berkreasi talenta-talenta muda Indonesia dan berharap melahirkan banyak karya visual yang spektakuler. Pekan lalu, dalam rapat koordinasi antara Bank Indonesia dan Kementerian Perdagangan, Wamendag Jerry Sambuaga menilai pengembangan aset kripto khususnya yang punya basis underlying asset perlu mendapat perhatian serius. Hal itu dilakukan untuk mengintegrasikan sektor keuangan dan perdagangan digital dengan ekonomi riil yang dilakukan oleh masyarakat. (mth)
Richard Mainaky Beberkan Kunci Sukses Pelatihan Ganda Campuran PBSI
Jakarta, FNN - Richard Mainaky, kepala pelatih ganda campuran PBSI yang akan pensiun akhir September, menceritakan kunci suksesnya dalam memajukan sektor bulu tangkis nasional yang dulu sempat terpuruk itu. Selama 26 tahun berkecimpung sebagai pelatih di Pelatnas Cipayung, Jakarta Timur, Richard menemukan cara utama untuk membentuk karakter atlet yang baik ialah dengan menjadi contoh yang baik pula bagi anak didiknya. "Sebagai pelatih, saya beranggapan bahwa harus menjadi contoh buat pemain. Yang pertama, disiplin, itu yang saya tanamkan. Lalu komitmen, tanggung jawab dan kerja keras. Juga harus memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Sebagai contoh, bila kita program jam tujuh, saya sudah sampai jam enam. Itu yang saya lakukan sejak tahun 1996," tutur Richard lewat keterangan tertulis PBSI di Jakarta, Senin. Menurut pria berusia 56 tahun itu, mendidik atlet ganda campuran adalah seni, dan berbeda dibanding sektor lain. Karena susunan pasangan pemain yang berbeda dari segi gender, tentu ada kiat tersendiri untuk menangani atletnya. "Memang sulit, ya, karena ganda campuran, kan, yang main dua orang tapi yang satu putra dan satu putri. Yang putra lebih ke ego, sementara putri lebih ke perasaan. Tapi saya merasa ini adalah seni yang menantang, bukan beban," ungkap Richard. Dalam melatih, ia pun selalu bekerja keras, bertekad kuat dan tidak mudah menyerah demi menaikkan kualitas ganda campuran yang pada era 90-an sempat dianaktirikan oleh PBSI. Ia juga mengaku tak ingin atlet merasa takut kepadanya, namun juga harus bisa saling menghargai agar tercipta ikatan antara pelatih dan pemain. Memahami karakter setiap atlet juga tak luput dari teknik kepelatihannya untuk bisa mengetahui kelebihan dan kekurangan anak didiknya. Kerja keras Richard sejak 1995 di PBSI pun membuahkan hasil dengan munculnya sejumlah bintang dari sektor ganda campuran, antara lain Tri Kusharjanto, Minarti Timur, Flandy Limpele, Vita Marissa, Nova Widianto, Liliyana Natsir, Tontowi Ahmad, Debby Susanto hingga Praveen Jordan dan Melati Daeva Oktavianti. Atlet gemblengan Richard juga sukses mendulang prestasi, mulai dari All England, Kejuaraan Dunia, hingga medali emas Olimpiade. Sebelum resmi hengkang untuk pulang ke Manado, Sulawesi Utara, Richard juga sudah berpesan kepada tim ganda campuran agar selalu menjaga kerja sama dan tetap bekerja keras untuk mengharumkan nama bangsa. "Saya minta semua meneruskan apa yang sudah saya bangun. Jadi, jangan sampai saat saya sudah tidak di sini, nanti tidak ada kerja sama yang bagus antar pelatih dan pemain. Saya tidak mau ganda campuran terpuruk lagi. Pelatih dan pemain harus siap, latihan tambahan apapun harus siap," pungkas Richard. (mth)
MPR: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Sangat Prematur
Jakarta, FNN - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menilai tudingan bahwa amendemen UUD NRI 1945 untuk perpanjangan periodisasi jabatan presiden menjadi tiga periode, merupakan wacana yang prematur. Menurut dia, dari segi politik, hal tersebut sulit terjadi karena partai politik sudah bersiap menghadapi Pemilu 2024 dengan mengusung calon presidennya masing-masing. "Di internal MPR RI sendiri, dari mulai Komisi Kajian Ketatanegaraan, Badan Pengkajian MPR, hingga tingkat pimpinan MPR, tidak pernah sekalipun membahas wacana perpanjangan periodisasi presiden menjadi tiga periode," kata Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Hal itu dikatakan Bamsoet dalam webinar yang diselenggarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah secara daring, Senin. Dia menegaskan bahwa rencana MPR RI melakukan amendemen terbatas UUD NRI 1945 hanya untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), bukan yang lain. Bamsoet menjelaskan, di Indonesia, aturan mengenai pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden diatur secara tegas pada Pasal 7 UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. "Artinya, presiden dan wakil presiden hanya dapat menjabat dua kali pada jabatan yang sama, baik berturut turut maupun tidak berturut-turut. Baik masa jabatan tersebut dipegang secara penuh dalam periode 5 tahun maupun kurang dari 5 tahun," ujarnya. Dia menjelaskan, untuk mengubah konstitusi dibutuhkan konsolidasi politik yang besar karena persyaratannya sangat berat, seperti tertuang dalam Pasal 37 ayat 1-3 UUD NRI 1945. Menurut dia, Pasal 37 ayat 1 menjelaskan, usul perubahan pasal-pasal konstitusi dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila diajukan sekurang-kurangnya 1/3 dari jumlah anggota MPR (237 dari 711 jumlah anggota MPR). Pada ayat 3, dijelaskan untuk mengubah pasal-pasal konstitusi, sidang MPR harus dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota MPR (474 dari 711 anggota MPR). "Sementara di ayat 4 dijelaskan, putusan mengubah pasal-pasal UUD dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya lima puluh persen ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR, sekitar 357 dari 711 anggota MPR. Artinya, satu partai saja tidak setuju dengan rencana amandemen, maka amandemen tidak bisa dilakukan," katanya. Dia menjelaskan, jika merujuk referensi global, memang ada beberapa negara yang membolehkan masa jabatan Presiden lebih dari dua kali. Bamsoet mencontohkan sejarah Amerika Serikat mencatat, Presiden Franklin Roosevelt menjabat sebagai Presiden AS selama 4 kali dalam periode kepresidenan 1933-1945 ketika krisis akibat Perang Dunia II. Namun pasca amandemen Konstitusi tahun 1951, Presiden AS kemudian dibatasi masa jabatannya selama 2 periode. "Hingga saat ini, masih ada beberapa negara yang mengadopsi pemberlakuan masa jabatan presiden lebih dari 2 periode, antara lain Brasil, Argentina, Iran, Kongo, Kiribati, Tanjung Verde, dan Tiongkok," ujarnya. Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menjelaskan, dalam catatan sejarah, Indonesia pernah melakukan penundaan pemilu dan juga pernah melakukan percepatan pemilu. Dia mengatakan, Maklumat Wakil Presiden Mohammad Hatta pada 3 November 1945 membuat pemilu yang seharusnya dilakukan pada Januari 1946 ditunda ke tahun 1955, karena ketidaksiapan dan masih adanya ancaman dalam mempertahankan kemerdekaan. "Sedangkan percepatan pemilu pernah dilakukan melalui Sidang Istimewa MPR RI pada 10-13 November 1998 yang menolak laporan pertanggungjawaban Presiden Habibie, mengharuskan pemilu dipercepat dari jadwal sebelumnya pada tahun 2002 menjadi diselenggarakan pada tahun 1999," katanya. Menurut dia, pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden di Indonesia adalah hasil dari reformasi agar selalu ada penyegaran dalam setiap periodisasi pemerintahan. Selain itu dia menilai untuk menjamin adanya kesinambungan, agar tidak setiap berganti pemerintahan berganti pula haluannya, maka kehadiran PPHN merupakan keniscayaan. Hadir dalam webinar tersebut antara lain Ketua Bidang Hukum PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Ketua Fraksi Demokrat MPR RI Benny Harman, Ketua LHKP PP Muhammadiyah Yono Reksoprodjo, Wakil Sekretaris LHKP PP Muhammadiyah Titi Anggraini, Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro, dan Peneliti Senior Pusat Kajian Konstitusi dan Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Jakarta Iwan Satriawan. (mth)
Lembaga Riset Minta Pemerintah Hingga Produsen Cermati Impor Baja
Jakarta, FNN - Research Oriented Development Analysis (RODA) Institut meminta pemerintah hingga produsen mencermati kenaikan impor baja yang menembus angka 6,5 juta ton pada semester I 2021 atau meningkat 12,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. "Fenomena ini perlu dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi baik dari pemerintah sebagai penyusun kebijakan maupun kalangan industri sebagai pelaku usaha," kata Direktur Eksekutif RODA Institut Ahmad Rijal Ilyas dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) impor baja pada semester I 2021 sebesar 6,5 juta ton, sedangkan periode yang sama tahun lalu hanya tercatat sebesar 5,8 juta ton. Nilai impor baja juga meningkat sebesar 5,3 miliar dolar AS atau 51,6 persen ketimbang tahun lalu yang hanya sebesar 3,5 miliar dolar AS. Ahmad menjelaskan kenaikan impor secara nilai terutama disebabkan kenaikan harga baja dunia secara signifikan yang terjadi mulai pertengahan tahun 2020 hingga saat ini. Menurutnya, ada banyak aspek yang menyebabkan terjadinya peningkatan impor baja pada paruh pertama 2021. Peningkatan permintaan produk turunan baja sebagai dampak pemulihan ekonomi merupakan faktor kritikal yang menentukan. Berbagai proyek pemerintah dan sektor swasta yang sempat tertunda tahun lalu, kini sudah dimulai kembali. Pemerintah memberikan stimulus kepada beberapa sektor untuk meningkatkan daya saing, di antaranya relaksasi PPnBM untuk sektor otomotif hingga fasilitas harga gas bumi untuk industri tertentu, termasuk industri logam dasar. "Fenomena kenaikan impor tidak luput dari impor yang dilakukan oleh produsen sendiri. Informasi lapangan mencatat bahwa 52,8 persen impor dilakukan oleh anggota asosiasi produsen baja (IISIA)," ujar Ahmad. Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa fakta itu perlu didalami mengingat beberapa produsen impor barang sejenis hasil produksi mereka, baik melalui entitas produsen maupun anak perusahaan. Bahkan, lanjutnya, ada fasilitas impor yang dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas impor jalur prioritas untuk mempermudah arus bahan baku produksi. Ia mengatakan sebanyak 50,6 persen impor baja dilakukan oleh produsen yang memiliki fasilitas tersebut. Di sisi lain peningkatan impor besi dan baja juga diiringi peningkatan ekspor yang cukup signifikan, sehingga neraca perdagangan produk intermediate baja yang berada pada Pos HS 7208-7229 surplus sebesar 1,7 miliar dolar AS. Jika ditambahkan oleh neraca perdagangan produk turunan baja yang berada pada HS 73, neraca tersebut mengalami surplus sebesar 2,7 miliar dolar AS atau meningkat lebih dari 1.500 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu sebesar 177 ribu dolar AS. "Kebijakan pengendalian impor yang dilakukan pemerintah menyasar pada keseimbangan pasok dan kebutuhan baja nasional, namun kebijakan tersebut sangat bergantung pada ketersediaan data yang digunakan sebagai bahan analisis," kata Ahmad. (mth)
DPRD Setujui APBD Kotabaru 2021 Sebesar Rp1,72 Triliun
Kotabaru, FNN - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) anggaran 2021 sebesar Rp1,72 triliun untuk dijadikan Perda. "Setelah mencermati penyampaian Bupati Kotabaru, bahwa terjadi kenaikan sebesar Rp97,866 miliar atau 6,03 persen dari APBD murni sebesar Rp1,623 triliun," kata Ketua DPRD Kotabaru, Sairi Mukhlis. Mendukung penanganan dan dampak Pandemi COVID-19, Pemkab melakukan Refocusing paling sedikit 8 persen dari Alokasi Dana Umum (DAU). "Kami DPRD Kotabaru secara umum bisa memahami dan memaklumi dari apa yang dimaksud. Untuk itu perlu pelaksanaan program-program dan kegiatan-kegiatan yang prioritas," terang dia. Dikatakan, dalam pelaksanaan program-program APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 perlu kerja keras untuk melaksanakan yang tercantum dan telah tersusun dalam KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021. "Bupati Kotabaru beserta seluruh jajaran SKPD diharapkan bekerja maksimal, berupaya agar program-program yang tertuang dalam APBD Perubahan 2021 dapat diwujudkan dan direalisasikan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kotabaru," katanya. Legislatif mengapresiasi meningkatnya PAD Kotabaru 6,03 persen atau sebesar Rp97,866 miliar. Dan diharapkann Pemda fokus melaksanakan program pembangunan yang tertunda pelaksanaannya akibat pandemi COVID-19. (mth)