ALL CATEGORY

PPHN Harus Dibatalkan dan Digagalkan

By M Rizal Fadillah POKOK-Pokok Haluan Negara (PPHN) menjadi kontroversial karena tiga hal, pertama masalah yang krusial dilempar di masa pandemi, kedua MPR bukan lembaga tertinggi, dan ketiga diprediksi konten PPHN akan menggabungkan pola perencanaan Orla dan Orba. Masyarakat pun menanggapi dengan pro dan kontra. Partai Ummat dipimpin Ketua Umum Dr. Ridho Rahmadi mendatangi pimpinan DPD MPR untuk menyampaikan aspirasi tentang keberatan atas agenda pembahasan PPHN karena amandemen itu di samping membuka celah bagi perpanjangan masa jabatan Presiden, juga penetapan PPHN dinilai berlawanan dengan semangat reformasi. PPHN diusulkan agar tidak masuk dalam Konstitusi maupun Ketetapan MPR. Bambang Soesatyo Ketua MPR-lah yang memulai secara formal menyebut PPHN sebagai agenda utama MPR. Meski belum utuh kesepakatan fraksi tetapi kajian dan persiapan pembahasan PPHN sebagai pengganti GBHN terus digodok. Bambang Soesatyo pun terus rajin mensosialisasikan rencana tersebut. Mengapa pembahasan amandemen UUD 1945 tentang PPHN, yang disinyalir bakal menjadi kotak Pandora, harus dibatalkan atau digagalkan? Pertama, akan memunculkan problematika hukum. Meski MPR berhak melakukan amandemen tetapi MPR kini tidak berwenang menghidupkan GBHN meski dengan nama PPHN. Kewenangan MPR untuk menetapkan "garis-garis besar dari pada haluan negara" telah dicabut atau dihapus. Kedua, konsekuensi hukum amandemen PPHN adalah MPR menjadi lembaga tertinggi. Artinya MPR berkedudukan lebih tinggi dari Presiden. PPHN diamanatkan untuk dijalankan oleh Presiden. Pesiden sebagai Mandataris MPR konsekuensinya harus bertanggungjawab kepada MPR. Ketiga, bila PPHN berakar pada GBHN Orde Baru dan PNSB Orde Lama, maka reformasi menjadi terancam. Menghidupkan mayat akan berbau bangkai. Paradigma kenegaraan yang berorientasi ke depan prakteknya bergerak ke belakang. Indonesia maju untuk Indonesia mundur. PPHN adalah program undur-undur berbingkai Konstitusi. Kegerahan Partai Ummat yang merepresentasi kegerahan masyarakat adalah hal yang wajar dan patut didukung. Sudah semestinya mendapat perhatian DPD untuk awalnya, DPR selanjutnya. PPHN harus dibatalkan dan digagalkan. Amandemen terbatas menurut Bambang Soesatyo hakikatnya adalah amandemen tak terbatas. Batas-batas dari suatu kepentingan politik itu tipis. Tipis sekali. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan.

Perbuatan Kece Sangat Membahayakan Kerukunan Umat Beragama

Jakarta, FNN - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menulis surat terbuka dari dalam tahanan Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri. Dalam butir tiga suratnya itu, ia menyebutkan perbuatan M. Kece sangat membahayakan persatuan dan kerukunan umat beragama di Indonesia. Surat terbuka itu beredar secara luas pada Ahad, 19 September 2021. Surat terbuka itu dibuatnya menyusul beredarnya berita yang menyebutkan Kece dianiaya sesama tahanan Bareskrim. Sebagaimana diketahui, Kece menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus penistaan agama Islam. Ia dijebloskan ke tahanan setelah ditangkap di Bali. Napoleon yang sejak lahir adalah pemeluk agama Islam. Karena itu, ia tidak rela agamanya dinistakan dan dilecehkan oleh Kece. Napoleon menegaskan bertanggungjawab atas penganiayaan yang dialami Kece. Selain itu, ia menyayangkan konten Kece di media sosial yang belum dihapus oleh pemerintah. "Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublilasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," tulis Napoleon dalam surat terbuka yang diterima FNN.co.id. "Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apa pun risikonya," demikian poin kelima surat terbuka Napoleon itu. Berikut isi lengkap surat terbuka Napoleon Bonaparte : Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya. Terkait simpang-siurnya informasi tentng penganiayaan terhadap Kece, dapat saya jelaskan sebagai berikut: 1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin 2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Qur'an, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya. 3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia. 4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu. 5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace..apa pun risikonya. Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita. Jakarta, September 2021 Hormat dan salamku, H. Napoleon Bonaparte alias Napo Batara Inspektur Jenderal Polisi. (MD)

Bupati Bangka: Pelaku UMKM Agar Manfaatkan Dana KUR

Sungailiat, Bangka, FNN - Bupati Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mulkan menyarankan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerahnya memanfaatkan pinjaman permodalan dana kredit usaha rakyat (KUR) yang di kelola Bank SumselBabel. "Pelaku UMKM yang bergerak semua bidang usaha kerakyatan agar memanfaatkan pinjaman permodalan usaha supaya usahanya dapat berkembang," katanya di Sungailiat, Minggu. Bupati mengatakan, pihaknya memberikan keringanan permodalan UMKM termasuk bebas bunga pinjaman karena ditanggung pemerintah daerah. "Kami memberikan subsidi bunga pinjaman permodalan kepada pelaku UMKM yang memanfaatkan dana KUR di Bank SumselBabel sebesar total ratusan juta rupiah," jelas bupati. Untuk besaran pinjaman yang dapat diperoleh pelaku UMKM kata dia, diserahkan sepenuhnya kepihak bank untuk menentukan nilai pinjaman. "Pemberian subdisi bunga usaha KUR merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Bangka guna mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor UMKM," katanya. Menurutnya, pemerintah pusat dan daerah cukup serius memperhatikan kegiatan UMKM karena sektor ini dianggap mampu bertahan dan berkembang secara bekelanjutan dalam mendukung peningkatan ekomoni masyarakat. "UMKM memiliki peran penting membangkitkan perekonomian daerah terutama saat pandemi COVID-19 yang terjadi hampir dua tahun," jelasnya. Pelaku UMKM kata Mulkan mendapat pendampingan dan pembinaan dari instansi terkait sesuai dengan jenis atau bidang usahanya agar terjaga usahanya dengan tetap mempertahankan kualitas produknya. (mth)

Pemkab Manggarai Timur Beri Pelatihan bagi Pelaku UMKM

Labuan Bajo, FNN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Manggarai Timur memberikan pelatihan tata rias bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur. "Pemkab Manggarai Timur konsisten mendukung pelaku UMKM melalui pelatihan berbagai bidang usaha, baik itu untuk meningkatkan keterampilan maupun pengelolaan dan manajemen usaha," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Manggarai Timur Fransiskus P Sinta dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Minggu. Pemkab Manggarai Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Manggarai Timur memberikan Pelatihan Tata Rias bagi pelaku UMKM sejak Kamis hingga Sabtu di aula Kevikepan Borong dan Hotel Gloria, Manggarai Timur. Fransiskus menjelaskan, lapangan pekerjaan yang semakin berkurang menuntut setiap orang untuk lebih kreatif dan inovatif serta mampu membaca peluang sesuai potensi diri dan kebutuhan pasar. Oleh karena itu pemerintah hadir sebagai pendorong UMKM sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan keterampilan. Dia berharap pelatihan itu dapat membantu UMKM untuk mengantisipasi atau mengatasi dampak COVID-19. Sementara itu, instruktur pelatihan Shanty Wajong mengatakan usaha salon kecantikan bisa membantu pemenuhan ekonomi keluarga. Usaha itu bisa dijalankan di rumah atau mendatangi langsung rumah pelanggan sesuai kebutuhan tiap pelanggan. Pemilik Salon Cinta di Tenda Ruteng menyampaikan bahwa perempuan juga bisa membantu memenuhi ekonomi keluarga dengan menggali potensi diri. Kebutuhan akan kecantikan tidak ada habisnya, bahkan saat situasi pandemi COVID-19. Sehingga perlu konsistensi dalam menjaga kualitas dan memberikan yang terbaik untuk pelanggan. "Kesempatan ini harus dimaksimalkan. Mari kita belajar bersama untuk perempuan Manggarai Timur yang lebih hebat dan berdaya,” ajak Shanty. Salah seorang peserta pelatihan Felly Delos mengaku bersyukur atas perhatian dari pemerintah terhadap para pelaku UMKM. Dia sendiri berharap pelatihan tata rias itu dapat meningkatkan kemampuan mereka sehingga mereka bisa berkembang dan semakin percaya diri untuk bersaing dan berusaha. (mth)

Krisis dengan Prancis, Australia Bela Keputusannya tentang Kapal Selam

Melbourne, FNN - Australia bersikap "berani, terbuka, dan jujur" pada Prancis atas kekhawatirannya dengan kerja sama kapal selam di antara kedua negara, kata Menteri Pertahanan Australia Peter Dutton pada Minggu. Menurut Dutton, Australia sudah menyampaikan kekhawatiran kepada Prancis atas pesanan kapal selam senilai 40 miliar dolar AS (sekitar Rp570,5 triliun) pada 2016 yang diperhitungkan akan menelan biaya lebih besar saat ini. Perdana Menteri Australia Scott Morrison mengatakan pada Jumat (17/9) bahwa dia telah menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang kesepakatan tersebut dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Juni, dan menjelaskan bahwa Australia "perlu membuat keputusan untuk kepentingan nasional kami". Menteri Keuangan Simon Birmingham mengatakan Australia telah memberi tahu Prancis tentang kesepakatan itu tetapi mengakui bahwa negosiasinya bersifat rahasia, mengingat "sensitivitasnya yang sangat besar". Dutton dan Birmingham menolak untuk mengungkapkan biaya dari perjanjian baru pembuatan kapal selam dengan Amerika Serikat dan Inggris, meskipun Dutton mengatakan "proyek itu tidak murah". Australia membatalkan kesepakatan dengan Naval Group, perusahaan kontraktor pertahanan Prancis, untuk membangun armada kapal selam konvensional, setelah mengumumkan rencana untuk membangun delapan kapal selam bertenaga nuklir dengan AS dan Inggris lewat kemitraan keamanan trilateral. Langkah itu membuat marah Prancis, sekutu AS dan Inggris di NATO, dan memicu penarikan duta besar Prancis dari Washington dan Canberra. Kesepakatan itu menempatkan Washington dalam krisis diplomatik yang belum pernah terjadi sebelumnya dengan Prancis. Menurut para analis, kesepakatan baru itu dapat merusak aliansi AS dengan Prancis dan Eropa, juga dapat menimbulkan keraguan pada upaya persatuan Barat yang berusaha dibangun oleh pemerintahan Presiden Joe Biden untuk melawan kekuatan China yang meningkat. Paris menyebut pembatalan kesepakatan kapal selam oleh Australia sebagai "tikaman dari belakang". Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan hubungan dengan AS dan Australia berada dalam "krisis". (mth)

Pasien COVID-19 Sembuh di Babel Bertambah 257 Jadi 47.055 Orang

Pangkalpinang, FNN - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan pasien sembuh dari paparan virus corona di provinsi itu bertambah 257, sehingga menjadi 47.055 jiwa. "Dalam bulan (1 hingga 18 September) 2021, pasien sembuh bertambah 5.191 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Babel Mikron Antariksa di Pangkalpinang, Minggu. Ia menjelaskan berdasarkan laporan terbaru dari satgas kabupaten/kota, sebanyak 257 pasien yang sembuh dari COVID-19 tersebar di Kota Pangkalpinang 73, Kabupaten Bangka 36, Bangka Barat 17, Bangka Tengah 79, Bangka Selatan 16, Belitung 12 dan Belitung Timur 24 orang. Sedangkan kasus baru COVID-19 bertambah 110 orang yang tersebar di Kota Pangkalpinang 14, Kabupaten Bangka 19, Bangka Barat 11, Bangka Tengah 19, Bangka Selatan 7, Belitung 13 dan Belitung Timur 27 orang. Sementara itu, pasien meninggal bertambah 6 kasus yang tersebar di Bangka Selatan 2 kasus, Kota Pangkalpinang, Bangka Tengah, Bangka Barat, dan Belitung masing-masing satu orang. "Kita terus mendorong pasien COVID-19 khususnya yang memiliki penyakit bawaan untuk diisolasi di isolasi terpusat dan rumah sakit guna menekan kasus kematian," katanya. Menurut dia, dalam menekan kasus dan memutus mata rantai penularan virus corona, Pemprov Kepulauan Babel telah membentuk empat satgas khusus yaitu satgas vaksin, satgas isoter, satgas oksigen, dan satgas silacak. "Alhamdulillah, dengan adanya empat satgas ini sudah berdampak terhadap penurunan kasus baru dan pasien meninggal karena COVID-19," katanya. (mth)

Kontingen Resmi Pertama PON Papua Mendapat Sambutan Spesial

Jakarta, FNN - Rombongan pertama kontingen resmi Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tiba di Bandara Sentani, Minggu, pukul 7.30 WIB dan mendapat sambutan spesial dari panitia penyelenggara, sesuai rencana yang sudah disimulasikan sebelumnya. Menurut keterangan tertulis dari panitia penyelenggara yang diterima ANTARA, Minggu, kontingen resmi pertama yang tiba pada 19 September itu terdiri dari provinsi DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Papua Barat, Banten dan Nusa Tenggars Timur (NTB). “Kemarin kita sudah melaksanakan simulasi penjemputan. kemudian hari ini kita lakukan. Mereka hadir di Bandara Sentani Silas Papare dijemput oleh perwakilan dari panitia bidang acara. Kemudian mereka menuju ke kendaraan dan langsung menuju ke tempat penyambutan di halaman parkir Stadion Barnabas Youwe,” kata Ketua Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON XX Mayjen TNI (Purn.) Dr. Suwarno. Pelayanan terbaik dari tuan rumah ditunjukkan sejak kontingen tiba. Para peserta PON XX dari seluruh provinsi mendapatkan kekhususan sejak menginjak kaki di Tanah Papua. Demi menghindari kerumunan dan memperlancar kegiatan, kontingen yang tiba tidak perlu antre validasi eHac dan mengambil barang dari bagasi di bandara. Validasi eHac dilakukan di tempat penyambutan, begitu juga barang bawaan kontingen di bagasi. Setelah turun dari pesawat, kontingen disambut panitia. Mereka melewati jalur khusus langsung ke bus untuk menuju ke Stadion Barnabas Youwe yang menjadi tempat penyambutan. Turut serta menyambut kontingen pertama, Ketua Harian PB PON XX Yunus Wonda, Ketua Bidang I PB PON XX Yusuf Yambe, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Jayapura yang juga Ketua Bidang (Kabid) I Sub PB PON XX Klaster Kabupaten Jayapura Yaan Yoku. “Untuk barang-barang yang mereka bawa, ditangani oleh panitia, sehingga kedatangan dari bandara tidak berlama-lama di bandara, segera naik bis dan berangkat menuju ke Stadion Barnabas Youwe,” ujar Suwarno. Selain mendapat layanan spesial, kontingen resmi itu juga disambut dengan tarian khas Papua. “Sesampai di Barnabas Youwe, mereka disambut dengan kesenian-kesenian asli Papua sehingga mereka sudah merasa bahwa, ‘Oh ya kami sudah sampai di Papua’ begitu juga dilanjutkan dengan aktivasi ID card masing-masing serta pengecekan eHac,” jelas Suwarno. Sementara itu, pelatih asal Sulawesi Tenggara Juliwahyudin mengaku senang dengan penyambutan khusus tersebut. “Kami disambut dengan ramah oleh masyarakat setempat, dan diberi kemudahan perjalanannya. Dari bandara itu kami melalui jalur khusus karena ada pengawalan-pengawalan dari pihak kepolisian sehingga menempuh jalur itu sangat cepat sampai ke hotel,” tutur Juliwahyudin. (mth)

Wali Kota Pastikan Penempatan Pejabat Tidak Ada Intervensi dari Luar

Mataram, FNN - Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana memastikan penempatan pejabat eselon II di pemerintah kota setempat tidak ada intervensi dari pihak luar dan mengacu pada hasil asesmen tim panitia seleksi (pansel). "Kami sudah berikan tugas asesmen kepada tim pansel, dan itu menjadi referensi saya dalam mengambil keputusan. Saya pastikan tidak ada intervensi dari pihak luar," kata Mohan Roliskana di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Minggu. Pernyataan itu disampaikan Wali Kota menyikapi berakhirnya kegiatan seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama oleh pansel terhadap 34 calon untuk mengisi tujuh jabatan eselon II yang kosong di pemkot setempat. Tujuh jabatan yang kosong itu adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Bakesbangpol, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Dinas Perdagangan, Direktur Utama RSUD Kota Mataram, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Ketika tim pansel telah menyerahkan hasil asesmen, pihaknya akan melihat secara detail apa yang menjadi rekomendasi tim pansel. "Jadi, sekarang saya tinggal tunggu hasil rekomendasi pansel sebagai tolok ukur dan acuan untuk penempatan pejabat," katanya. Di sisi lain, Wali Kota mengaku sejauh ini pihaknya tidak pernah melihat siapa dan bagaimana pelaksanaan seleksi oleh pansel sebab tahapan itu sepenuhnya menjadi ranah dari pansel. Terkait dengan itu, dia mengingatkan kepada semua peserta seleksi untuk tidak melakukan manuver atau hal-hal yang tidak normatif. "Kalau sampai ada yang melakukan hal itu meskipun dia menjadi rekomendasi utama dari pansel, saya pastikan dia tidak akan jadi menjabat," kata Wali Kota menegaskan. (mth)

Hongkong Gelar Pemungutan Suara untuk 1.500 Anggota Komite Pemilu

Beijing, FNN - Hongkong menggelar pemungutan suara untuk memilih 1.500 anggota Komite Pemilihan Umum (EC) pada Minggu. Pemilihan EC untuk masa jabatan lima tahun tersebut merupakan pemungutan suara pertama yang digelar di Hong Kong setelah sistem pemilu baru diterapkan sejak awal tahun ini. Pengumpulan suara dilakukan di lima tempat pemungutan suara (TPS) umum dan satu TPS khusus di seluruh wilayah Hongkong mulai pukul 09.00 hingga 18.00 waktu setempat (08.00-17.00 WIB). Kepala Eksekutif Wilayah Administrasi Khusus Hongkong (HKSAR) Carrie Lam menyatakan pemungutan suara ini akan mengarah pada sistem pembangunan model baru di wilayahnya. Pemilihan EC ini akan meletakkan prinsip dasar Pemilu Legislatif (LegCo) dan Pemilu Kepala Eksekutif (CE) mendatang, kata politikus perempuan Hongkong itu. "Pemilihan ini digelar secara fair dan terbuka sesuai prinsip-prinsip patriotisme dalam menjalankan roda pemerintahan di Hongkong," ujarnya kepada pers. Sesuai keputusan yang ditetapkan Kongres Rakyat Nasional China (NPC) pada 11 Maret 2011 yang kemudian disahkan oleh LegCo pada 27 Mei 2021, EC akan memiliki 1.500 anggota. Anggota EC berasal dari lima unsur: kalangan industri komersial dan keuangan; profesional; elemen masyarakat dan keagamaan; LegCo; dan utusan pemerintah HKSAR di NPC. EC bertanggung jawab menggelar Pemilu LegCo pada 2021 dan Pemilu CE pada 2022 untuk masa jabatan lima tahun, termasuk menentukan calon-calon pada kedua lembaga legislatif dan eksekutif tersebut. (mth)

Digugat Artis Melanie Subono, Presiden Jokowi dan Enam Pejabat Lainnya Kalah di PN Jakpus

Jakarta, FNN - Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun tak banyak yang tahu siapa penggugat Jokowi dan Anies. Satu di antaranya adalah musisi Melanie Subono. Jokowi dan Anies divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. Gugatan terhadap Jokowi dan Anies didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 4 Juli 2019. Dalam gugatan tersebut, ada tujuh pejabat negara dinilai tidak menanggapi dan membahas tuntutan 32 warga negara yang telah mengirimkan notifikasi sejak 5 Desember 2018 silam. Tujuh pejabat itu yakni Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Banten (turut tergugat I), dan Gubernur Jawa Barat (turut tergugat II). Satu di antara 32 warga negara yang menggugat tujuh pejabat negara itu adalah musisi Melanie Subono. Berdasarkan catatan Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL), sepanjang persidangan terdapat proses mediasi antara tim kuasa hukum 32 warga dengan kuasa hukum masing-masing tergugat. Terjadi lima kali pertemuan mediasi di dalam persidangan, dan dua kali pertemuan mediasi di luar persidangan, hanya dengan perwakilan dari tergugat 5 yakni Gubernur DKI Jakarta. Dalam pertemuan kelima mediasi pada 12 Desember 2019, hakim mediator menyatakan bahwa para pihak tidak menemukan kesepakatan dan persidangan dilanjutkan ke tahap pembacaan gugatan. Jokowi Dan Anies Kalah, Melania Subono Senang Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Presiden Jokowi dan Anies Baswedan melakukan perbuatan melawan hukum terkait pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta. Hakim juga memvonis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Kesehatan, melakukan perbuatan melawan hukum. Hakim menilai para tergugat telah lalai dalam pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat di wilayah DKI Jakarta. “Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan tergugat I, tergugat II, tergugat III, tergugat IV, dan tergugat V telah melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar hakim ketua Saifuddin Zuhri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Majelis hakim menghukum Presiden untuk menetapkan baku mutu udara ambien nasional yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem, termasuk kesehatan populasi yang sensitif berdasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Majelis hakim juga menghukum Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar melakukan supervisi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat dalam melakukan inventarisasi emisi lintas batas provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Hakim memutuskan agar Menteri Dalam Negeri melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta dalam pengendalian pencemaran udara. Majelis hakim menghukum Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap ketaatan setiap orang mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang pengendalian pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup. Anies diminta menjatuhkan sanksi terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran ketentuan perundangan-undangan di bidang pencemaran udara dan atau ketentuan dokumen lingkungan hidup. Hakim juga menghukum Anies agar menyebarkan evaluasi pengawasan dan penjatuhan sanksi berkaitan dengan pengendalian pencemaran udara kepada masyarakat. “Menetapkan baku mutu ambien daerah untuk Provinsi DKI yang cukup untuk melindungi kesehatan manusia, lingkungan dan ekosistem termasuk kesehatan populasi berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” lanjut hakim. Melania Subono mengapresiasi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis bersalah Presiden Jokowi dan Anies Baswedan beserta lima pejabat negara lainnya. Melanie Subono mengatakan vonis terhadap Jokowi dan Anies adalah kemenangan rakyat. “People power. Setelah dua tahun sidang mulu, diulur ulurlah akhirnya kemarin kita, kalian menang!,” ungkap Melania Subono di laman Instagram-nya, Jumat (17/9/2021). Cucu Presiden ke-RI, BJ Habibie ini mengakui awalnya risih saat sidang, hakim memanggil para petinggi tersebut, termasuk namanya juga sebagai penggugat. Melanie Subono sendiri menjelaskan gugatan yang mereka layangkan sejatinya berangkat dari rasa sedih melihat Jakarta bolak balik jadi kota terpolusi di dunia. “Padahal kita bahkan enggak ada pabrik. Makanya kota-kota sebelah yang mengirimkan kita imbas, pun tergugat. Plus KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup). Sedih liat angka kematian bayi tinggi dll. ISPA. Orang lansia. dan lainnya,” tandas Melanie Subono. (SWS dari sumber asal Repelita)