ALL CATEGORY
Pilihan Presiden Jokowi Mengarah Andika Perkasa?
Oleh: Mochamad Toha Bursa calon pengganti Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto berkutat pada tiga perwira tinggi TNI: KSAD Jenderal Andika Perkasa, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fajar Prasetyo. Pasalnya, itulah salah satu syarat untuk menduduki jabatan Panglima TNI seperti yang tercantum dalam Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). (4) Jabatan Panglima sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan. Pasal 13 ayat (3) UU Nomor 34 Tahun 2004 berbunyi: (3) Pengangkatan dan pemberhentian Panglima dilakukan berdasarkan kepentingan organisasi TNI. Meski jabatan Panglima TNI sudah dua kali dipegang matra Darat, namun ketentuan Pasal 13 ayat (4) UU Nomor 34 Tahun 2004 yang menyebutkan “dapat dijabat secara bergantian” itu menyangkut etika saja. Tidak ada keharusan atau kewajiban bahwa Panglima TNI “dapat dijabat secara bergantian”, kecuali kata “dapat” itu diganti “harus” atau “wajib”. Barulah jabatan Panglima TNI bisa dilakukan bergantian. Masa jabatan Panglima TNI Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021. Coba kita tengok ke belakang. Bagaimana pergantian Panglima TNI yang terjadi beberapa tahun yang lalu. Panglima ABRI pada masa Reformasi untuk pertama kalinya dijabat oleh Laksamana Widodo Adi Sutjipto dari matra Laut. Ia diangkat oleh Presiden Abdurrahman Wahid menggantikan Wiranto pada 1999. Sebelumnya, Widodo AS menjabat Wakil Panglima ABRI pada era Presiden BJ Habibie. Jabatan Wakil Panglima kemudian diisi Jenderal Fachrul Razi. Widodo menjabat Panglima TNI dari 26 Oktober 1999 hingga 7 Juni 2002. Semasa kepemimpinan Widodo AS, terjadi pemisahan TNI dan Polri. MPR dalam Sidang Tahunan Agustus 2000 menetapkan 2 buah Ketetapan MPR, yaitu Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri serta Tap MPR No. VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan Polri. TNI tetap dipimpin seorang Panglima TNI, sementara Polri di bawah Kapolri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden. Selanjutnya, sebutan ABRI berganti menjadi TNI setelah Polri berpisah dan berdiri sendiri. Setelah menjabat panglima selama tiga tahun, Widodo AS diganti Jenderal Endriartono Sutanto dari matra Darat. Terpilihnya Endriartono Sutarto ini sebagai Panglima TNI untuk pertama kalinya melalui persetujuan DPR. Pada 28 Mei 2002, dalam Rapat Paripurna DPR secara resmi menyetujui pengangkatan Jenderal Endriartono Sutarto sebagai Panglima TNI. Pada 7 Juni 2002, ia dilantik oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada akhir masa jabatannya, Presiden Megawati mengajukan surat ke DPR pada 8 Oktober 2004 tentang pemberhentian Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Jenderal Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI. Tapi, DPR tidak segera memproses dan menyetujui calon yang diajukan Presiden Megawati. Beberapa hari setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dilantik, ia menarik surat Presiden Megawati tentang pemberhentian Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dan pengangkatan Panglima TNI Jenderal Ryamizard Ryacudu yang telah diserahkan kepada DPR. Presiden SBY kemudian mengajukan nama KSAU Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI, menggantikan Endriartono Sutarto ke DPR pada 26 Oktober 2005. Setelah lebih dari setahun tidak diproses, SBY kembali mengajukan surat bernomor R07/Pres/I/2006 pada 16 Januari 2006 lagi dan mengusulkan Marsekal Djoko Suyanto sebagai calon tunggal Panglima TNI. Setelah melalui Uji Kelayakan dan DPR menyetujui pengangkatan Marsekal Djoko Suyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Endriartono Sutarto, ia dilantik Presiden pada 13 Februari 2006 sebagai Panglima TNI. Setelah menjabat 1 tahun 10 bulan, sebelum memasuki masa pensiun, ia kemudian diganti oleh Jenderal Djoko Santoso dari matra Darat, dilantik sebagai Panglima TNI pada 28 Desember 2007. Djoko Santoso menjabat Panglima selama 2 tahun 9 bulan hingga berakhir pada 28 September 2010. Ia lantas digantikan Laksamana Agus Suhartono yang dilantik menjadi Panglima TNI. Agus Suhartono menjabat selama 3 tahun yaitu sejak 27 September 2010 hingga 4 September 2013. Ia kemudian digantikan Jenderal Moeldoko dari matra Darat. Moeldoko dilantik oleh Presiden SBY pada 30 Agustus 2013. Ia resmi melepas jabatannya pada 8 Juli 2015 di era Presiden Joko Widodo. Moeldoko menjadi Panglima TNI selama 1 tahun 10 bulan. Mengapa setelah dijabat dari matra Darat tidak digilir ke matra Udara? Kekhawatiran akan bangkitnya Neo-PKI menjadi salah satu pertimbangan Presiden Jokowi kembali mengajukan Panglima TNI dari matra Darat. Yakni Jenderal Gatot Nurmantyo yang akhirnya disetujui DPR. “Musuh PKI itu utamanya dari Angkatan Darat. Makanya, dipilihlah Gatot Nurmantyo,” ujar sumber FNN.co.id yang dekat dengan Istana. Mungkinkah pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto nanti masih dari matra Darat? Ancaman Neo-PKI jelas masih terasa. Diduga, peristiwa pembunuhan dan penganiayaan ulama yang terjadi selama ini dilakukan oleh pengikut PKI. Banjirnya TKA China yang juga komunis jelas juga merupakan ancaman. Dari tiga nama calon Panglima TNI yang mencuat itu, siapakah yang bakal diajukan Presiden Jokowi ke DPR nanti? Kabarnya, Jokowi akan memilik sosok yang punya pengalaman melibas teroris dan pemberontak. Presiden Jokowi sebelumnya sudah meminta masukan dan data keamanan nasional. Juga, sosok yang mampu tegas dalam bersikap. “Sampeyan pasti tahu, siapa yang akan dipilih Mas Jokowi,” lanjut sumber tadi. Yang jelas, tidak akan jauh dari nama Andika Perkasa, Yudo Margono, dan Fajar Prasetyo. Tinggal melihat siapa diantaranya yang punya pengalaman melibas pemberontak dan tegas dalam bersikap! Dialah yang bakal dipilih Presiden Jokowi! Penulis adalah Wartawan FNN.co.id
KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, Jumat. Azis tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat pukul 20.00 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat. Ia memilih bungkam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan perihal penjemputan paksa Azis. "AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui, Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Sebelumnya, KPK meminta Azis agar kooperatif memenuhi panggilan untuk diperiksa terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung. KPK membenarkan pada Jumat ini memanggil Azis. Sebelumnya, KPK telah menerima surat dari Azis perihal permintaan penundaan jadwal pemeriksaan karena sedang menjalani isolasi mandiri (isoman). Dalam suratnya, Azis mengaku sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu. KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Namun KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka. Kendati demikian, nama Azis santer dikabarkan ikut terjerat dalam kasus tersebut. KPK juga telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung dalam penyidikan kasus itu. Dalam surat dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar lainnya, yaitu Aliza Gunado disebut memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS (sekitar Rp513 juta), sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung Tengah. (ant, sws)
Serangan Balik
By M Rizal Fadillah SETELAH Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan melaporkan aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fathia Maulida ke Kepolisian, serangan balik kepada Luhut akan dilakukan. Kini proses pematangan untuk bongkar-bongkar keterlibatan Luhut di Papua. Tema "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" terus menggelinding. Alih-alih meminta maaf sesuai Somasi LBP, keduanya bertekad untuk lebih jauh membuktikan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang melalui PT Tobacom Del Mandiri anak usaha PT Toba Sejahtera Group yang dimiliki Luhut. Menurut Pengacara Haris Azhar laporan Luhut merupakan "kesempatan untuk mengungkap jejak Luhut di Papua dalam bisnis tambang di Blok Wabu". Perkara Perdata tuntutan Luhut sebesar 100 Milyar yang akan disumbangkan kepada masyarakat Papua ditendang balik oleh para pengamat sebagai penghinaan kepada masyarakat Papua. Terbuka untuk aksi masyarakat atas penghinaan ini. Papua dinistakan bagai pengemis yang menengadahkan tangan untuk disumbang dari tetesan darah aktivis yang kalah perkara. Serangan balik juga terjadi dalam kasus Sentul City. Kritikus Rocky Gerung yang diancam pembongkaran paksa atas rumah dan tanah yang dibelinya, ternyata bukan saja melawan tetapi juga mendapat dukungan dari rakyat setempat. Tokoh-tokoh terus datang bertandang. Terakhir Lieus Sungkarisma, Shohibul Iman, Amien Rais, dan Gatot Nurmantyo. Lieus memberi peluru untuk serangan balik berupa kepemilikan tanah ahli waris jauh sebelum dikuasai PT Sentul City. Bersama Rizal Ramli, Amien Rais dan Gatot Nurmantyo, Rocky Gerung menggagas petisi untuk boikot saham PT Sentul City Tbk. Pemiliknya sendiri Kwee Cahyadi Kumala adalah alumni Lapas terpidana korupsi. Serangan balik Rocky Gerung akan membuat PT Sentul City Tbk, yang diduga kuat didukung oleh Pemerintah, akan kalang kabut atau babak belur. Bagai squad Italia yang jago bertahan dan melakukan serangan balik, Azhar, Fathia, dan Rocky akan menyerang Luhut dan Sentul. Serangan balik indah dan terukur Italia membuat bingung Spanyol. Gianlugi Donnarumma mengoper bola ke Marco Verratti yang lantas meneruskan kepada Lorenzo Insigne di sisi sayap. Pemain mungil ini memberi umpan terobosan kepada Ciro Immobile. Nah, pemain Bek Spanyol Aymeric Laporte berusaha untuk mencegah umpan itu. Akan tetapi seorang Federico Chiesa mengambil bola dan melepaskan tembakan tepat sasaran..gool ! Spanyol pun bengong. Serangan balik pasukan Haris Azhar, Fathia Maulida, dan Rocky Gerung sangat membahayakan. Supporter di pinggir lapangan sangat mendukung. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Ini Tiga Hal Mengerikan yang Diungkap Sri Mulyani
Jakarta, FNN - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan sederet ancaman bagi perekonomian Indonesia. Mulai dari pandemi Covid-19 hingga geopolitik global. Menurut Sri Mulyani, untuk saat ini, penyebaran Virus Corona di Indonesia memang sudah menurun karena berbagai kebijakan pengetatan yang dilakukan oleh pemerintah. Namun, kewaspadaan harus ditingkatkan apalagi berbagai kegiatan sudah mulai dilonggarkan mulai dari sekolah hingga kantor. "Indonesia sudah melewati masa puncak gelombang kedua dan kasus harian sekarang di bawah 3 ribu. Meskipun begitu kita masih harus waspada. Apalagi sudah masuk sekolah dan ini harus menjadi perhatian kita. Kita nggak boleh lupa 1,5 bulan lalu menghadapi kasus di atas 50 ribu kasus per hari," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang dikutip Jumat (24/9/2021). Kewaspadaan terhadap virus,terutama pada varian delta atau pun mutasi lainnya yang nanti bisa kembali muncul dan menjadi gelombang ketiga. Apalagi saat ini masih banyak negara yang berjuang melawan varian delta.. Selain virus, aspek lain yang bisa mengancam perekonomian Indonesia adalah kenaikan inflasi yang tidak sebanding dengan pemulihannya yang masih dini di berbagai negara di dunia. Hal itu tentu akan memunculkan respons dari kebijakan moneter negara tersebut, di antaranya kenaikan suku bunga. Dengan inflasi yang tinggi dan tidak sejalan dengan pemulihan ekonominya, maka kenaikan suku bunga tidak bisa dihindari. Ini terjadi di banyak negara diantaranya Rusia yang inflasinya 7% dan respons kebijakan suku bunganya menjadi 6,5%. Begitu juga dengan Turki yang inflasinya 19,25% dan menyebabkan suku bunganya tetap tinggi di 19%. Menurut Sri Mulyani, kebijakan moneter yang diambil berbagai negara ini, terutama di Amerika Serikat (AS), akan menimbulkan gejolak di pasar keuangan dunia. Ini tentu sangat mempengaruhi kondisi perekonomian Indonesia. "Laju inflasi di berbagai negara menjadi perhatian yang harus kita waspadai," jelasnya. Selanjutnya, yang saat ini menjadi perhatian dan menjadi risiko baru adalah stabilitas sektor keuangan yang terjadi di China. Di mana salah satu perusahaan terbesar di sana, yaitu Evergrande, mempunyai utang di atas US$ 300 miliar dan mengalami gagal bayar. "Mereka akan mengalami situasi yang sangat tidak mudah dan memiliki dampak yang luar biasa besar baik untuk perekonomian domestik di China dan di dunia. Jadi kita harus melihat dengan mewaspadai apa yang terjadi di dalam perekonomian China dengan adanya fenomena gagal bayar dari perusahaan Evergrande ini," tuturnya. (CNBC Indonesia)
Tiga Musuh Utama Pemerintahan Jokowi
Oleh Salamuddin Daeng *) MUSUH utama pemerintah ternyata bukan dari dalam negeri, tapi dari luar, dari global. Ketiga musuhnya tersebut yakni : Pertama, pendemi Covid 19 yang menguras kantong Pemerintah dan BUMN untuk impor vaksin, impor obat, ongkos rumah sakit, tenaga kesehatan dan lain sebagainya. Covid 19 ini akan menguras kantong pemerintah sampai kering kerontang. Kedua, perubahan iklim atau climate change yang akan mengeringkan kantong Pemerintah. Perubahan iklim akan membuat harga minyak yang rendah, menyebabkan kantong Pemerintah kering kerontang. Minyak adalah ideologi dari kantong pemerintah. Minyak amblas maka pemerintahpun sekarat. Sementara dari batubara meskipun Indonesia eksportir batubara nonor 2 di dunia, namun uang batubara tidak nyangkut ke APBN. Uang batubara kabur dibawa ke luar, disimpan di luar. Sekarang batubara telah menjadi musuh bersama internasional, karena dianggap biang kerok perubahan iklim. Ketiga, digitalisasi yang mengeringkan penerimaan negara dari pajak. Digitalisasi akan membawa perdagangan tanpa batas negara, fiskal dan bahkan moneter. Digitalisasi akan mengeringkan kas negara karena tidak akan ada pajak masuk. Praktek perdagangan akan lebih efisien People to People. Digitalisasi akan memusnahkan semua hambatan, semua barrier yang selama ini menjadi alat Pemerintah untuk mengeruk pajak dan pungutan memaksa. Ketiga musuh itu akan membuat rumah tangga Pemerintahan Jokowi babak belur alias kantong kempes (tongpes). Sementara kewajiban makin meningkat, utang makin besar dan harus dibayar tepat waktu. Termasuk utang seluruh BUMN yang selama 7 tahun terakhir dikuras uangnya, tampaknya semua utangnya harus dialihkan ke APBN. Tampaknya BI tidak kuat lagi diperah untuk memberikan uang kepada Memteri Keuangan. Kasus menagih piutang BLBI yang sekarang sedang diusahakan oleh pemerintah akan semakin membuat BI seperti kepepet. Menuruti keinginan pemerintah secara terus menerus yang dapat membuat pejabat BI memghadapi masalah seperti BLBI, atau menolak dengan konsekuensi diobrak abrik oleh pemerintah. Namun yang jelas BI dalam kondisi mengerikan. Uang LPS telah disedot oleh pemerintah. Demikian juga uang haji, uang buruh, uang taspen PNS, uang asuransi karyawan BUMN telah disedot oleh pemerintah. Uang-uang ini sudah keset. Meskipun pemerintah terus berusaha mengalihkan sisa-sisa uang ini ke APBN. Saat yang sama pengelola dana publik ini tengah disandera dengan segudang kasus korupsi, membuat manajemen pengelola dana publik ini kegenjet. Satu satunya pilihan adalah memindahkan dana jamsostek, asabri, dana haji, dana asuransi karyawan BUMN seluruhnya ke dalam surat Utang negara (SUN). Peras sampai kering. Sementara para debt colector siap-siap untuk berkumpul di depan istana, mulai dari debt collector penagih dana Covid 19 sampai debt collector penagih utang infrastruktur yang mangkrak dan nganggur. Utang subsidi kepada BUMN terutama BUMN energi yang terakumulasi sedang ditunggu pembayaranyna oleh Pertamina, PLN, dan PGN, karena penundaan pembayaran bertahun tahun. Di ujungnya semua tak bisa dibayar. Kantong kempes di tengah kehausan akan uang dalam rangka membangun infrastruktur politik menuju pemilu 2024. Partai-partai Politik mengumpulkan uang, para pemburu jabatan juga mengumpulkan uang. Sementara sumber, sumur uang sudah mengering. Sebagian besar sumur sudah kemasukan bangkai tikus dan sangat bau. Para penghuni rumah Pemerintahan Jokowi mulai saling jambak dengan keras. Ngeri Jika pemerintah ini bertahan, maka keadaan di dalam rumah pemerintahan makin panas, sementara mau keluar di luar sedang lock down, gak bisa ke mana- mana. Jika pemerintahan ini gagal anggaran, maka berhenti dengan terpaksa. Pemerintahan bisa mengembalikan mandat kepada negara. Namun gonjang-ganjing keuangan masih akan terus berlangsung. Covid-19 diproyeksikan berada pada puncak di 2025. Siapa menjawab ini? Pangeran samber nyowo? *) Peneliti AEPI
Sindir Amien pada Syafii Sahabatnya
Oleh Ady Amar *) AMIEN Rais dan Syafii Maarif itu bersahabat, tidak patut diragukan. Mereka sama-sama berkhidmat di Persyarikatan Muhammadiyah. Usia Pak Amien dengan Pak Syafii lebih muda sekitar sepuluh tahunan. Keduanya pernah sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah. Pak Syafii meneruskan jabatan sebagai Ketua Umum yang ditinggalkan Pak Amien, yang pasca reformasi 1998 mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN). Pak Syafii Maarif-lah yang didapuk sebagai pengganti Pak Amien Rais. Keduanya pun mengambil gelar Ph.D-nya di kampus yang sama, Chicago University. Sikap keduanya pun hampir sama tegasnya pada prinsip yang diyakininya, meski akhir-akhir ini pilihan perjuangan keduanya berseberangan. Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pak Amien sebagaimana sikapnya selalu memilih mengkritisi kebijakan yang melenceng. Ia bisa disebut oposan terhadap rezim. Tapi Pak Syafii lebih memilih seolah bagian dari rezim, sehingga suara kritisnya sulit terdengar. Sikapnya sunyi, bisa jadi karena asyik duduk sebagai Anggota Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), yang produknya justru mengundang kontroversial. Kehadirannya di sana serasa mubazir. Mereka berdua saat ini seolah berada di simpang jalan. Tidak tampak sikap di antara keduanya saling menguatkan, sikap bersinergi menyikapi suatu permasalahan negara dan bangsa. Mereka masing-masing larut dalam pilihannya, pilihan yang bertolak belakang antarkeduanya. Tidak tampak sedikit pun bahwa mereka berdua sebenarnya keluar dari rahim yang sama, Muhammadiyah. Memang tidaklah ada yang mampu menjamin, bahwa seseorang yang semula berjuang bersama, bersinergi dalam sikap dan tindakan, itu pastilah akan terus demikian, seolah hanya bisa dipisahkan oleh kematian. Pilihan politik dan kebijakan biasanya yang akan memisahkan seseorang. Soekarno dan Hatta, satu contoh dwitunggal yang akhirnya berpisah. Hatta meninggalkan Soekarno, itu karena perbedaan prinsip yang diyakininya. Sindiran Amien Sebuah opini cukup panjang, berkelas dan tajam muncul di di HU Republika, (20 Juni 2017), ditulis Prof. Syafii Maarif. Judulnya, "Nasionalisme Ekonomi dan Kemerdekaan Bangsa". Opini yang ditulisnya itu menyoal penguasaan tanah atau lahan yang amat tidak adil. Opini kritis yang ditulis Prof. Syafii, itu periode pertama Jokowi sebagai Presiden, yang berpasangan dengan Jusuf Kalla. Ada satu paragraf dari tulisannya itu menyorot demikian, "70 tahun kita merdeka. Kita lihat ketimpangan sosial masih ada. Kita lihat penguasaan tanah ini harus cepat diatasi," tulis Prof. Syafii. "Teman saya, sahabat saya, Syafii Maarif, tumben berani tegas mengenai penguasaan lahan atau tanah di negara kita yang menurut saya memang sudah menghina bangsa Indonesia." Itu disampaikan Pak Amien dalam video berjudul, "Rocky Gerung VS PT Sentul City, Potret Keadilan VS Kezaliman". Amien mengaitkan pernyataan Syafii Maarif beberapa tahun lalu itu dengan penguasaan lahan oleh PT Sentul, Tbk, seluas 3.000 hektar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pak Amien berharap agar Pak Syafii tetap konsen bicara soal itu. Bicara berkenaan dengan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan penguasaan lahan atau tanah. "Syafii Maarif bilang 80 persen tanah dikuasai konglomerat Indonesia, 13 persen oleh asing. Ini kata Syafii Maarif." Artinya, hanya 7 persen tanah di Indonesia yang kepemilikannya dimiliki oleh masyarakat biasa. Lalu sentil Pak Amien, itu agar Prof. Syafii lebih sering benahi hal yang mungkar. Jangan hanya amar ma'ruf saja. Maaf ya, kita masih bersahabat," tutup Pak Amien. Kasus kisruh tanah antara Rocky Gerung dan PT Sentul City, Tbk, ini disikapi Amien Rais dengan mencantol temuan sahabatnya, sekaligus mengingatkan sahabatnya, bahwa ada kezaliman nyata di depan mata, yang selayaknya itu bisa disikapi bersama. (*) *) Kolumnis
Mewaspadai Pikiran Komunis dalam Program Moderasi Beragama
By M Rizal Fadillah SEPERTINYA tak ada hubungan antara komunisme dengan moderasi beragama akan tetapi tanpa batasan yang jelas pada konsepsi moderasi beragama maka para penumpang gelap akan mudah untuk menunggangi apakah itu sekularisme, pragmatisme ataupun komunisme. Menteri Pendidikan dalam acara "Malam Peluncuran Moderasi Beragama" menyatakan tengah merancang kurikulum moderasi beragama untuk menghapus intoleransi. Menurutnya intoleransi adalah dosa nomor satu pendidikan kita. Nadiem bertekad untuk membasmi dosa ini. Tekad Nadiem ini diarahkan awal pada elemen guru di sekolah "makanya saya luar biasa senangnya dan mendukung 100 persen program modul-modul pembelajaran untuk guru-guru dalam moderasi beragama". Tentu sama saja arahnya agar guru guru itu harus dibersihkan dulu dari mindset intoleransi dan kemudian, meminjam jargon komunis, "menghafalkan kategori-kategori". Membangun toleransi bukanlah dengan mengubah pemaknaan agama dengan diksi atau terminologi baru. Semua agama dipastikan mengajarkan toleransi. Tolong sebut agama apa yang tidak mengajarkan. Termasuk, apalagi, Islam yang diduga menjadi sasaran Menteri Pendidikan dan Menteri Agama yang rajin berteriak soal moderasi beragama membasmi intoleransi. Sejatinya dosa utama pendidikan kita adalah miskin pengetahuan dan pemahaman beragama. minim waktu untuk penanaman nilai-nilai agama. Semakin dalam memahami agama dipastikan semakin toleran dalam beragama. Jadi prioritas sebenarnya bukan kurikulum moderasi beragama tetapi peningkatan intensitas belajar agama. Menteri Pendidikan selayaknya selalu menghargai dan menjalankan agama serta meyakini pentingnya pelajaran agama di bangku sekolah. Tanpa dasar ini maka moderasi beragama untuk membasmi intoleransi akan bergeser menjadi penipisan keyakinan dan pelaksanaan keagamaan. Disinilah para penjahat yang memusuhi agama akan mengendap dan menyusup pada program penipisan faham keagamaan ini. Yang paling ringan adalah pragmatisme yakni sarwa kekinian, kenikmatan, dan keduniawian. Agama hanya penting untuk kehidupan nanti. Lalu sekularisme yang memisahkan agama dengan ekonomi, budaya, ataupun politik. Dan yang paling ekstrim adalah komunisme. Agama itu candu. Mewaspadai pikiran komunisme dalam moderasi beragama disebabkan dua hal, yaitu : Pertama, komunisme dikembangkan secara bertahap yaitu sebelum menghabisi agama diawali dengan penipisan pemahaman dan pelaksanaan. Kedua, fitnah bagi kelompok agama oleh pendukung komunis adalah radikal dan intoleran bahkan teroris. Kamuflase atas dirinyalah yang sebenarnya radikal, intoleran, dan ahli dalam teror. Pak menteri Pendidikan dan Pak Menteri Agama harus waspada pada penyusupan pikiran komunis pada program moderasi beragama yang semakin saja digencarkan. Jangan terjebak pada stigmatisasi bahwa agama itu mendorong radikalisme dan intoleransi. Itu adalah pikiran komunis. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Alex Noerdin Tersandung Kasus Lagi
Jakarta, FNN - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, Palembang. Di saat yang sama, ia sedang terjerat kasus pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE). (ant)
Anies Baswedan Targetkan Air Surut Dalam Enam Jam
Jakarta, FNN - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan genangan air saat musim hujan di Ibu Kota surut dalam waktu kurang dari enam jam setelah hujan berhenti. "Genangan air akan berkurang dengan KPI (Key Performance Indicator) yang diharapkan gubernur kurang dari enam jam," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD DKI Sabdo Kurnianto di Balai Kota Jakarta, Kamis, 23 September 2021. Meski begitu, lanjut dia, target itu diharapkan tercapai jika curah hujan tidak lebih dari 100 milimeter atau tidak dalam keadaan hujan ekstrem. "Kecuali hujan ekstrem karena kami punya drainase itu hanya (menampung) 100 mm hujan," katanya, sebagaimana dikutip dari Antara. Supaya bisa mencapai target itu, pihaknya sudah melakukan mitigasi. Antara lain pengerukan sungai dan waduk untuk menampung debit air lebih besar ketika musim hujan. Dengan mitigasi itu, risiko bencana dapat ditekan termasuk mencegah korban jiwa berjatuhan. Berdasarkan data Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kata dia, puncak musim hujan diperkirakan terjadi pada Januari hingga Februari 2022. Di sisi lain, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan saling berkolaborasi dalam melaksanakan mitigasi potensi bencana banjir. "Kita menghadapi musim hujan sudah rutin. Artinya kita punya pengalaman. Kalau 2020 seperti itu, 2021 akan lebih baik. Mudah-mudahan ini lebih baik," katanya. (MD).
Koruptor Juliari Batubara Dijebloskan ke Lapas Tangerang
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, yang belum lama kebakaran menewaskan 49 orang. Hal itu dilakukan supaya ia menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara. "Jaksa eksekusi KPK Suryo Sularso pada hari Rabu (22/9) telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor atas nama terpidana Juliari P. Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia dimasukkan ke Lapas Kelas 1 Tangerang guna menjalani pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 23 September 2021. Juliari juga dijatuhi denda sebesar Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan. Juliari wajib membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar paling lama 1 bulan setelah perkara berkekuatan hukum tetap, harta bendanya dirampas untuk menutupi uang pengganti. Bila harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama dua tahun. Politikus PDIP itu juga dicabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Dalam perkara tersebut, Juliari P. Batubara selaku Menteri Sosial RI periode 2019-2024 dinyatakan terbukti menerima uang sebesar Rp 1,28 miliar dari Harry Van Sidabukke. Kemudian, Rp 1,95 miliar dari Ardian Iskandar Maddanatja, serta uang Rp 29,252 miliar dari beberapa penyedia barang lain sehingga totalnya mencapai Rp 32,482 miliar. Tujuan pemberian suap itu adalah karena Juliari menunjuk PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude yang diwakili Harry Van Sidabukke, PT Tigapilar Agro Utama yang diwakili Ardian Iskandar, serta beberapa penyedia barang lainnya menjadi penyedia dalam pengadaan bantuan sosial sembilan kebutuhan pokok (bansos sembako). Uang suap itu diterima melalui perantaraan Matheus Joko Santoso yang saat itu menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako periode April-Oktober 2020. Juga menerima suap dari Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Kemensos sekaligus PPK pengadaan bansos sembako Covid-19 periode Oktober-Desember 2020. Matheus Joko dan Adi Wahyono juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos. Seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi buat Juliari Batubara. Terkait dengan perkara itu, Matheus Joko Santoso telah dijatuhi vonis sembilan tahun penjara. Hukuman itu ditambah denda Rp 450 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 1,56 miliar subsider 1,5 tahun penjara. Sementara itu, Adi Wahyono divonis tujuh tahun penjara ditambah denda Rp 350 juta subsider enam bulan kurungan. (MD).