ALL CATEGORY
Hari Jadi ke-75 Bea Cukai, Menkeu Sri Mulyani Beri Apresiasi
Bea - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi peran dan tugas penting Bea Cukai saat peringatan hari jadi ke-75 Bea Cukai, karena sudah bekerja di garis depan untuk melakukan pelayanan, menjaga perekonomian, dan melindungi masyarakat serta industri selama pandemi. “Bea cukai sebagai salah satu institusi di garda depan terus memperlancar arus barang, terutama barang di bidang kesehatan yang dibutuhkan menghadapi COVID-19. Impor alat kesehatan, vaksin, oksigen dan obat-obatan semuanya difasilitasi dengan cermat dan baik oleh jajaran Bea Cukai,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu. Ia juga menghargai langkah-langkah seluruh kantor wilayah dan kantor pelayanan Bea Cukai yang terus ikut mendukung proses pemulihan ekonomi dengan membangun dan mendorong ekspor dari seluruh komoditas yang ada di Indonesia pada saat pemulihan ekonomi dunia terjadi. Momentum pemulihan ekonomi secara global sedang terjadi dan oleh karena itu permintaan terhadap barang-barang yang diproduksi Indonesia juga akan mengalami kenaikan, yang terlihat dari pertumbuhan ekspor mencapai di atas 50 persen, yang menyebabkan neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus terbesar dalam sejarah. Selain itu, Menkeu mengapresiasi Bea Cukai yang terus mengamankan penerimaan negara terkait maraknya isu terkait cukai ilegal, hingga memberikan berbagai pembinaan bagi industri dan pelaku ekonomi untuk tujuan-tujuan ekspor, baik kawasan berikat, kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), maupun perusahaan yang belum berada di kawasan tersebut. Patroli laut dan patroli Bea Cukai lainnya untuk pengawasan barang-barang ilegal, baik itu rokok ilegal, narkoba, dan berbagai bahan-bahan yang membahayakan masyarakat, merupakan salah satu prestasi dan sekaligus tantangan bagi jajaran Bea Cukai. “Saya melihat tindakan-tindakan untuk pengawasan dan juga untuk melakukan penegakan hukum dilakukan oleh aparat Bea Cukai dari tahun ke tahun yang terus meningkat.” ucap Sri Mulyani. Di sisi lain, dirinya berpendapat Bea Cukai terus menjaga kontribusinya terhadap penerimaan negara hingga 31 Agustus 2021, sebesar 73,5 persen target APBN telah tercapai dan didorong oleh pertumbuhan kepabeanan 11,8 persen, bea keluar melonjak 890 persen dan cukai tumbuh 17,7 persen. Dengan demikian, Bendahara Negara berharap target pendapatan negara bisa dicapai tahun ini seiring dengan pemulihan ekonomi, meskipun dengan pertumbuhan yang memang cukup ambisius. “Seluruh jajaran harus terus cermat melihat bagaimana ekonomi dapat tumbuh dan pulih, memanfaatkan momentum pemulihan global, mengaitkan dan menjahit kegiatan produksi dalam nilai rantai global, serta menciptakan nilai tambah agar kita mendapatkan tidak hanya dari ekonomi, namun masyarakat mendapatkan manfaat nyata dalam bentuk kesempatan kerja dan kemakmuran,” tambahnya. Oleh karenanya, ia meminta Bea Cukai bisa melakukan reformasi dan terus memperbaiki diri di bidang penguatan integritas dan kelembagaan, memperbaiki pelayanan dan pemeriksaan, mencegah dan melakukan penindakan yang efektif, serta menjaga penerimaan negara dan mendukung perekonomian secara optimal. (mth)
Yayasan TBN - Swara Gembira Kolaborasi Gelar Kegiatan di Hari Batik
Jakarta, FNN - Yayasan Tjanting Batik Nusantara (TBN) bersama organisasi seni Swara Gembira berkolaborasi dalam rangkaian kegiatan Hari Batik yang rencananya dilakukan sampai dengan akhir Oktober, kata Ketua Yayasan TBN Sandra Hutabarat dalam konferensi pers virtual di Jakarta pada Sabtu. "Tahun ini kita berkolaborasi dengan Swara Gembira jadi memang kita akan banyak melakukan kegiatan, tidak hanya terfokus pada Hari Batik Nasional tanggal 2 Oktober 2021 tapi juga akan melebarkan kegiatan kita sampai akhir Oktober," jelas Sandra dalam konferensi pers yang dipantau virtual itu. Kegiatan yang akan dilakukan termasuk adu gaya untuk anak muda berekspresi dengan kain batik dan diharapkan memiliki dampak yang besar meningkatkan ketertarikan generasi muda akan batik dan kain nusantara. "Ini benar-benar kegiatan yang menyasar anak muda," tambahnya. Beberapa rangkaian kegiatan Hari Batik 2021 yang akan diadakan Yayasan TBN bersama Swara Gembira mayoritas akan diadakan secara daring dengan beberapa acara yang diadakan secara luring. Terdapat beberapa rubrik dalam rangkaian kegiatan tersebut seperti adu gaya yaitu kompetisi mengenakan kain batik dengan ragam padu padan, program berkain gembira yang menantang influenser generasi muda untuk memakai kain seharian penuh dan dirangkum via vlog. Selain itu akan diadakan juga pasar wastra yaitu ajang jual beli kain yang dikurasi Yayasan TBN dan organisasi seni itu yang diadakan secara luring dan daring sekaligus. Ketua Swara Gembira Rifan Rahmani mengatakan terdapat ketertarikan generasi muda akan batik dan dapat meningkat dengan sosialisasi pengetahuan bahwa wastra atau kain Indonesia dapat sejajar dengan fashion yang tren. Hal itu bisa dilakukan dengan menambahkan faktor penarik generasi muda yang dimulai dengan menarik perhatian mereka. "Pertama kita hook dulu ketertarikannya, supaya mereka sudah punya rasa ingin tahu untuk mencari sendiri," ujarnya. (mth)
Anies Baswedan dan Pemimpin Otentik
Oleh: Abdurrahman Syebubakar MASALAH utama yang mendera bangsa Indonesia tidak terletak pada tataran teknis-teknokratis tatakelola negara. Tetapi, lebih soal kelembagaan politik ekstraktif yang bersekongkol dengan pony capitalism (kapitalisme palsu), meminjam istilah Joseph Stiglitz (2015). Hasil persilangannya menjadi lahan subur oligarki - pola persekongkolan jahat antara penguasa dan pemodal, untuk menguasai sumberdaya negara. Seperti yang diungkap Jeffrey Winters, seorang Indonesianis dan teoritikus oligarki ternama asal Amerika Serikat, para oligark lah yang paling berkuasa di Indonesia karena memiliki uang yang lentur dan serbaguna. Modal finansial yang mereka miliki dapat dimanisfestasikan ke dalam bentuk-bentuk kekuasaan lainnya, seperti jual beli jabatan dan produk hukum-politik. Para oligark ini sangat ekstraktif, menguasai dan membiayai partai politik, media massa, perguruan tinggi, think-tank, ormas, lembaga keagamaan, dan lain lain. Monopoli penguasaan sumberdaya ekonomi dan politik berakibat pada meningkatnya ketimpangan dan kemiskinan multidimensi (sosial, ekonomi dan politik). Ketiga dimensi ketimpangan dan kemiskinan ini saling mempengaruhi secara negatif, seperti lingkaran setan. Alhasil, dari waktu ke waktu, yang terjadi bukan berkurangnya tingkat kemiskinan dan ketimpangan, tetapi pemiskinan dan peminggiran rakyat kecil. Ratusan juta penduduk miskin dan tidak mampu makin menderita dengan kondisi ketimpangan yang sangat akut, di mana segelintir orang super kaya menguasai kekayaan negara hampir secara mutlak. Rakyat kecil makin tidak berdaya di hadapan para pengambil kebijakan dan pemodal, dan makin tersisih dari proses politik. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, dibutuhkan pemimpin otentik, yang tidak saja kompeten pada tataran teknis operasional. Tetapi yang jauh lebih penting, memiliki visi alternatif, dan mampu menerjemahkan visi tersebut ke dalam pilihan kebijakan yang tepat. Selain itu, tipe pemimpin otentik berbekal tekad dan keberanian politik yang kuat untuk membongkar sistem ekstraktif yang tidak berkeadilan, dan melawan anasir-anasir jahat di balik sistem tersebut. Serta mampu memandu rakyat meninggalkan sistem politik ektsraktif menuju demokrasi substantif dan bersenyawa dengan paradigma pembangunan manusia, yang menempatkan rakyat sebagai agen pembangunan. Lantas, pertanyaannya, siapa sosok yang memenuhi semua atribut pemimpin otentik, atau setidaknya, paling dekat dengan tipe pemimpin ideal tersebut? Tanpa menegasikan keterbatasannya, dan dalam konteks perbandingan diantara sejumlah “aspiran capres” yang ada saat ini, jawabannya adalah Anies Baswedan. Jejak intelektual dan kepemimpinan Anies dapat ditelusuri jauh ke belakang, sejak remaja. Saat di SMA, pada 1985, Anies terpilih sebagai Ketua OSIS se-Indonesia. Di perguruan tinggi, ia menjadi Ketua Umum Senat UGM pada 1992, dengan sejumlah gebrakan, diantaranya menginisiasi gerakan mahasiswa berbasis riset. Ketika berusia 38 tahun, pada 15 Mei 2007, Anies yang baru merampungkan studi doktoralnya di Northern Illinois University AS dilantik menjadi rektor Universitas Paramadina, dimana ia menginisiasi Gerakan Indonesia Mengajar yang melibatkan anak-anak muda untuk mengajar di pelosok daerah. Anies tercatat sebagai rektor termuda se-Indonesia kala itu. Pada 2008, Anies masuk dalam 100 Intelektual Publik Dunia versi Majalah Foreign Policy. Ia disejajarkan dengan intelektual dunia paling berpengaruh abad ini, Noam Chomsky dan para penerima hadiah nobel seperti Al Gore, Muhammad Yunus, dan Amartya Sen. Nama Anies juga hadir dalam daftar Young Global Leaders pada Februari 2009 yang dianugerahkan oleh World Economic Forum. Setahun kemudian, pada April 2010, Majalah Foresight yang terbit di Jepang memasukkan Anies sebagai salah satu dari 20 tokoh pembawa perubahan dunia untuk 20 tahun ke depan, bersama sejumlah pemimpin dunia termasuk Vladimir Putin (Perdana Menteri Rusia), Hugo Chavez (Mantan Presiden Venezuela), dan David Miliband (Menteri Luar Negeri Inggris). Di tahun yang sama, Anies menyabet sejumlah penghargaan bergengsi, diantaranya, dari The Association of Social and Economic Solidarity with Pacific Countries (PASIAD) pemerintah Turki atas prakarsanya melahirkan Gerakan Indonesia Mengajar, Penghargaan Yasuhiro Nakasone dari Mantan Perdana Menteri Jepang Yasuhiro Nakasone yang diberikan kepada tokoh-tokoh visioner yang memiliki daya dobrak untuk abad 21, dan penghargaan dari The Royal Islamic Strategic Studies Center Jordania, sebagai 500 tokoh Muslim paling berpengaruh di dunia. Masih panjang daftar penghargaan dan beasiswa yang diterima Anies, baik dari dalam maupun luar negeri, serta posisi prestisius yang diembannya sebelum menjabat Mendikbud pada pemerintahan Jokowi-JK. Kendati berhasil melahirkan berbagai terobosan untuk memajukan dunia pendidikan, Anies diberhentikan oleh Presiden Jokowi karena alasan politis. Namun perjalanan kepemimpinan politik Anies tidak berhenti. Pada 2017, ia terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta setelah menang secara dramatis, melawan cagub petahana Ahok, yang didukung episenterum kekuasaan dan para taipan. Sejak memimpin Ibukota, Anies mampu mendemonstrasikan model kepemimpinan berbasis ilmu pengetahuan (knowledge-based leadership) bercorak transformatif dan demokratis, di atas fondasi karakter intelektual, karakter moral dan karakter kinerja. Tanpa mengesampingkan adanya persoalan klasik Ibukota, seperti banjir dan polusi udara, di bawah kepemimpinan Anies, dengan berbagai terobosan kebijakan dan strategi pembangunan, kondisi Jakarta jauh lebih baik, dibandingkan era sebelumnya. Secara fisik, Jakarta berubah drastis, makin tertata dan indah. Sarana publik seperti jalan raya dengan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), halte, dan trotoar, dibuat semenarik dan senyaman mungkin bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok lansia, dan penyandang disabilitas. Taman kota dan tempat bermain anak bertaburan di berbagai penjuru ibukota. Selain itu, dengan spirit kolaborasi dan menghadirkan kesetaraan serta kebersamaan, transportasi umum di Ibukota makin terintegrasi, baik secara fisik, maupun sistem pembayaran. Stasiun kereta api telah terhubung dengan sejumlah moda transportasi publik termasuk MRT, Transjakarta, Jaklingko, bajaj, ojek pangkalan dan ojek online.Sehingga, masyarakat memilih menggunakan transportasi umum secara rasional karena terjangkau baik rute, biaya, maupun waktu tempuh. Sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan, pemprov DKI Jakarta menyediakan Jalur Speda yang hingga kini, mencapai sekitar 96 km, dan akan terus ditambah hingga lebih dari 170 km pada akhir 2021. Kombinasi sarana publik yang aman dan nyaman dengan transportasi umum yang terintegrasi dan ramah lingkungan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat kemacetan di Jakarta. Berdasarkan Indeks Lalu Lintas yang dirilis TomTom, pada tahun 2017, Jakarta menempati peringkat ke-4 sebagai kota termacet di dunia, kemudian turun ke posisi 7 (2018), posisi 10 (2019), dan posisi 31 (2020). Yang sangat penting, seperti terungkap dalam data BPS (2021), kualitas demokrasi Jakarta meningkat tajam selama 4 tahun terakhir, dengan indeks demokrasi yang sangat tinggi mencapai skor 89,21, jauh melampaui indeks demokrasi nasional sebesar 73,66. Indeks pembangunan manusia (sebagai gabungan indikator ekonomi, pendidikan dan kesehatan) juga tumbuh positif, mencapai 80,77 pada 2020, yang sekaligus menjadikan DKI Jakarta sebagai satu-satunya provinsi dengan status capaian pembangunan manusia yang sangat tinggi (IPM ≥ 80). Pada saat yang sama, tingkat kemiskinan di Jakarta terus berkurang sebelum COVID-19. Proporsi penduduk miskin di Jakarta pada September 2019 hanya 3.4 persen, turun dari 3.8 persen pada 2017. Lebih jauh, tekad dan keberanian politik Anies melawan super taipan, dengan menghentikan proyek reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta yang bernilai 500 triliun, patut diacungi jempol. Sebab, para super taipan ini merupakan agen sentral oligarki, yang mengatur jalannya pusat kekuasaan ekonomi politik dan menjadi induk berbagai masalah struktural yang dihadapi bangsa Indonesia. Dengan berbagai capaian kuantitatif dan kualitatif tersebut, Anies tidak saja melampaui janji-janji politiknya, tetapi juga menunjukkan kualitas kepemimpinan otentik, yang menjadi kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia. Dan karena kinerja gemilang serta reputasi intelektualitas dan integritasnya, Anies bertabur penghargaan bergengsi dari dalam dan luar negeri selama memimpin Ibukota. *) Ketua Dewan Pengurus IDe
Wakil Ketua MPR Dorong Pasien Kanker Payudara, Dengarkan Nasihat Dokter
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR Republik Indonesia, Lestari Moerdijat mengimbau para pasien dengan kanker payudara mendengarkan nasehat dari dokter yang merawat demi mendapatkan pengobatan yang tepat. "Dengarkan nasehat para dokter, menjadi panduan kita untuk melangkah dan mempercayai tindakan medis yang memang sudah memiliki basis atau bukti," ujar dia dalam diskusi virtual mengenai kanker payudara bertajuk "Bersama Melangkah, Meraih Harapan", Sabtu. Menurut dia, pengobatan tepat ditambah terdeteksinya kanker pada stadium dini menunjukkan keberhasilan dan berdampak pada angka harapan hidup yang lebih tinggi ketimbang bila pasien baru datang dalam kondisi lanjut. Lestari yang menjadi penyintas kanker payudara selama hampir lima tahun itu mengatakan, para pasien dan orang-orang terdekatnya perlu memahami tahap pengobatan kanker berdasarkan saran dokter, agar tak ada keraguan selama menjalani perawatan. Merujuk pada pengalamannya, terkadang orang dekat bisa menjadi salah satu faktor yang membuat pasien ragu mengambil pengobatan. "Pengalaman saya terdiagnosis kanker payudara, saya putuskan langsung menjalani rangkaian pengobatan. Keluarga, sahabat, semuanya berusaha mencarikan jalan agar saya mencari berbagai alternatif sebelum menjalani pengobatan yang sifatnya medikal," kata Lestari. Kanker payudara menjadi salah satu jenis kanker yang umum dialami wanita. Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat, kanker ini dialami lebih dari 2,3 juta orang wanita di seluruh dunia dengan angka kematian lebih dari 680.000 orang jiwa. Keterlibatan berbagai pihak termasuk melalui kampanye pemeriksaan kesehatan rutin seperti deteksi dini, lalu kemampuan melakukan diagnosa hingga pengobatan menjadi upaya untuk membantu meningkatkan angka harapan hidup pasien. Seperti dikutip dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi risiko seseorang terkena kanker payudara, antara lain bertambahnya usia atau riwayat keluarga. Walau begitu, seseorang masih bisa berupaya menurunkan risiko terkena kanker misalnya melalui penerapan gaya hidup sehat termasuk aktif bergerak dan menjaga berat badan sehat. (mth)
Penguatan DPD Mendorong Amandemen Komprehensif
Sebagai anak kandung reformasi, DPD lahir dari komitmen kita membangun demokrasi yang lebih baik, meninggalkan sentralisme pembangunan menuju desentralisme. Sebagai kanal aspirasi daerah, DPD diharapkan berperan optimal memperjuangkan kepentingan daerah. Oleh: Tamsil Linrung TANGGAL 1 Oktober 2021, tepat 17 tahun usia Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Sejuta ungkapan filosofis biasanya diurai menyambut usia ini. Tapi, kita tak butuh itu. Yang lebih urgen dilakukan adalah bagaimana merefleksi sejarah perjalanan DPD demi pembenahan fundamental. Kita tak akan pernah berubah menjadi lebih baik bila tidak menyadari jatidiri sendiri. Sepanjang hayatnya, DPD seperti ada dan tiada. DPD ada karena eksistensi lembaganya. DPD tiada karena lembaga legislatif ini justru tidak terkoneksi pada ranah pengambilan keputusan legislasi nasional. Ini tragis, lebih dari sekadar menyedihkan. Bagaimana mungkin sebuah lembaga tinggi negara tidak memiliki otoritas terhadap fungsi dasarnya? DPD mengembang amanah demokrasi. Lembaga ini adalah simbol kekuatan otonomi daerah, kekuatan demokratisasi kita. Di sanalah desentralisasi mekar. Di sanalah kepentingan daerah diperjuangkan agar terakomodir dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan nasional. Namun, di sana pula relasi ketatangeraan kita terlihat pincang. Sebagai lembaga legislatif, DPD wajib mengembang optimalisasi check and balances, di samping menjalankan fungsi-fungsi legislasi. Namun, sulit mengoptimalkan mekanisme check and balances ini dalam situasi kewenangan yang tidak sebanding dengan kewenangan lembaga tinggi negara lainnya. Untuk membenahinya, tak ada jalan lain kecuali berpulang kepada perubahan konstitusi. Kita tahu, konstitusi bukan kitab suci yang final dan mengikat. Terbuka peluang mengoreksinya demi perbaikan bangsa ke depan. Untuk kepentingan itu, kelompok DPD di MPR tengah menfinalisasi usul perubahan kelima UUD 1945. Sejumlah gagasan yang mengedepan, muncul sebagai respon DPD atas kebutuhan kontitusional negara yang semakin kompleks, selain menjawab tuntutan masyarakat daerah yang ingin DPD diperkuat. Kelompok DPD berpendapat, amandemen UUD 1945 sebaiknya komprehensif, tidak parsial. Kelompok DPD menyadari persis kelemahan DPD. Namun, perbaikan konstitusi harus memotret kelemahan-kelemahan konstitusionalitas kita secara luas. Setidaknya ada empat hal yang akan diusulkan. Pertama, revitalisasi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Pasca empat kali amandemen, Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ditiadakan. Peniadaan tersebut mengakibatkan pelaksanaan pembangunan tidak lagi sepenuhnya dalam koridor arah dan visi besar bangsa. UU Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang disahkan guna mengatasi bolong itu, nyatanya tidak mampu mengintegrasi pembangunan secara nasional. Pembangunan yang dilakukan lebih dominan ditentukan oleh visi dan misi presiden yang, sayangnya, seringkali politis. Kedua, penataan kewenangan MPR. Gagasan ini bukan ide baru karena telah muncul dalam rekomendasi MPR 2014 – 2019. Namun, saat ini penguatan kewenangan MPR menemukan momentum paling tepat sebagai konsekuensi usulan PPHN di atas. Bila kita bersepakat mengatur PPHN dalam UUD 1945, tentu konsekuensi logisnya harus ada lembaga negara yang berwenang menyusun dan menetapkan PPHN. Di sinilah urgensi penambahan kewenangan MPR, yakni menetapkan haluan negara yang akan menjadi pedoman pembangunan bagi penyelenggara negara dalam merencanakan dan merealisasikan pembangunan. Ketiga, penataan kewenangan DPD. Sebagai anak kandung reformasi, DPD lahir dari komitmen kita membangun demokrasi yang lebih baik, meninggalkan sentralisme pembangunan menuju desentralisme. Sebagai kanal aspirasi daerah, DPD diharapkan berperan optimal memperjuangkan kepentingan daerah. Selama ini DPD berusaha bekerja sebaik mungkin di tengah belenggu kewenangan yang terbatas. Bila kewenangan ini dikuatkan secara proporsional, upaya-upaya konstitusionalitas DPD dipastikan akan lebih baik. Lagi pula, kewenangan yang berimbang dengan kedudukan dan fungsi DPD adalah hak konstitusional DPD yang semestinya tidak dikebiri oleh konstitusi. Penguatan fungsi dan kewenangan DPD semakin menemukan urgensinya bila dikaitkan dengan gagasan PPHN. Sebagai anggota MPR, kedudukan DPD setara dengan DPR. Namun fungsi dan kewenangannya yang tidak berimbang dapat mereduksi dialektika politik yang sehat antara DPR dengan DPD. Oleh karena itu, revitalisasi PPHN harus disertai penguatan kewenangan DPD, agar check and balances menjadi kuat dalam perumusan, perencanaan, dan implementasi PPHN. Juga agar kepentingan daerah dapat diperjuangkan untuk sebesar-besarnya diakomodir dalam PPHN. Keempat, calon presiden dan wakil presiden perseorangan. Selama ini pengusung calon presiden dan wakil presiden mutlak melalui partai politik. Tidak tersedia mekanisme atau saluran politik lain bagi anak bangsa yang memiliki potensi namun tertolak oleh partai politik. Kita tahu, musabab penolakan itu bisa bermacam-macam. Ya politik, pragmatisme, dan lain-lain. Situasi itu jelas mencedarai demokrasi, memancung prinsip dasar perwujudan hak politik rakyat dan asas kedaulatan rakyat. Presiden perseorangan adalah upaya DPD membuka keran seluas-luasnya bagi partisipasi politik rakyat untuk berkompetisi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Memang, yang harus dirumuskan kemudian adalah syarat calon presiden independen. Bobot, kualifikasi, dan prosedurnya harus sebanding dengan syarat calon presiden yang diusung parpol. Misalnya saja, bila calon presiden partai atau gabungan partai otomatis telah mendapat rekomendasi dan jaminan parpol, maka untuk sebanding dengan syarat ini, calon presiden independen harus melalui fit and proper test. Soal-soal teknis seperti ini bisa diatur di tingkat UU di kemudian hari. Empat substansi usul perubahan konstitusi tersebut adalah yang berkembang di DPD hingga saat ini. Keseluruhannya adalah materi muatan konstitusi karena terkait dengan penataan kelembagaan negara, baik wewenang maupun pengisian jabatan. Kelompok DPD sebagai bagian dari MPR, secara konstitusional memiliki wewenang mengajukannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 37 UUD NRI 1945. Kini, yang menjadi pekerjaan rumah bagi Kelompok DPD adalah menggalang penambahan dukungan guna memenuhi syarat minimal pengajuan usul amandemen UUD 1945. Ini akan diperjuangkan demi persembahan kami untuk ulang tahun ke-17 DPD RI. Dirgahayu. Penulis adalah Ketua Kelompok DPD di MPR
Risma Marah-marah: Gagal Sebagai Komunikator Politik
Jakarta, FNN - Tanggapan pengamat komunikasi politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, terhadap perilaku Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gorontalo, Jumat (1/10). Ada beberapa point yang disoroti oleh dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas dan kandidat doktor ilmu politik dari Unas di Jakarta, Sabtu (2/10), ini. Menurutnya, proses komunikasi politik akan berjalan lancar karena peran faktor komunikator politik. Komunikator politik akan berjalan efektif apabila didukung oleh beberapa unsur yaitu penampilan dan sikap dari komunikator. "Penampilan komunikator baik secara verbal maunpun non verbal yang meliputi bicara, cara berpakaian, ekspresi verbal dan non verbal, kerapian, penggunaan kata dan bahasa sangat mempengaruhi proses komunikasi berlangsung," katanya. Bagaimana dengan penampilan Menteri Sosial Tri Rismaharini? Ginting mengatakan, Risma memiliki kelemahan tidak mampu mengelola konflik secara baik. Padahal, sebagai Menteri Sosial, ia adalah pejabat publik yang wajib memiliki kemampuan mengelola konflik sosial. "Dengan perilakunya yang tanpa kontrol, Risma bisa gagal menyampaikan pesan sebagai komunikator politik," lanjut Ginting. Sebagai menteri sosial, ia justru seperti orang yang anti-sosial. Kerap meledak-ledak tanpa kontrol sosial. Risma cenderung temperamental, sangat emosional di depan kamera. Padahal perilakunya dapat memicu konflik terbuka di depan publik. "Marah-marah di depan umum dan kerap tanpa kontrol menunjukkan Risma tidak memiliki manajemen komunikasi konflik secara baik. Ini yang membuat Risma terlihat belum matang secara politik, belum matang sebagai pemimpin publik," ungkap Ginting. Sebagai menteri sosial, lanjut Ginting, mestinya Risma lebih bijak dan mampu mengendalikan lingkungan sosial di mana ia berada. Marah boleh saja, tetapi harus diatur. "Bukan diumbar di depan umum," kritiknya. Ginting menambahkan, menteri sosial itu bukan seperti emak-emak di pasar. "Tidak boleh Risma secara histeris mengekpresikan kekecewaannya dengan marah-marah," tegasnya. "Kita harus beritahu dia, bukan malah memuji-mujinya, seolah perilakunya benar," ujar Ginting. Benar ketegasan sebagai pemimpin sangat penting. Tegas bukan berarti pemimpin yang emosional dan menimbulkan kontroversi yang menimbulkan konflik sosial. "Jangan lupa, Risma besar, karena media, baik media massa maupun media sosial. Namun Risma juga bisa terpuruk karena media akan memperlihatkan perilakunya sesuai fakta dan data di lapangan. Jadi, sebaiknya Risma segera introspeksi diri," tutur Ginting. (mth)
BNI Dukung Ditjen Pajak dan Peruri Luncurkan E-Meterai
Jakarta, FNN - BNI mendukung penggunaan meterai elektronik atau e-meterai atas dokumen elektronik yang telah diluncurkan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Peruri sebagai salah salah satu langkah mewujudkan transformasi digital. “Pengenaan meterai elektronik atas dokumen elektronik menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital yang juga sedang dilakukan oleh BNI,” kata Direktur Bisnis UMKM BNI Muhammad Iqbal dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu. Iqbal mengatakan sebagai bank BUMN, BNI telah berkomitmen menggunakan meterai elektronik di lingkungan BNI Group untuk mendukung transaksi keuangan digital di Indonesia. Ke depannya, e-meterai akan diterapkan di berbagai transaksi elektronik masyarakat yang masuk dalam kategori transaksi yang dikenakan bea meterai. Penerapan e-meterai, lanjutnya, untuk memberikan kepastian hukum atas dokumen elektronik serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan tarif bea meterai yang berlaku saat ini. Adapun meterai elektronik resmi diluncurkan pada Jumat (1/10) yang merupakan salah satu kegiatan dalam rangka implementasi dari Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2020 beserta aturan pelaksanaannya kepada masyarakat luas. Peluncuran dilakukan secara hibrid di Gedung CBB Direktorat Jenderal Pajak. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada saat peluncuran meterai elektronik mengatakan transaksi di era digital harus disiapkan secara infrastruktur maupun instrumennya, baik dari sisi teknikal hingga aplikasi untuk mewujudkan penggunaan meterai elektronik. “Hari ini merupakan hari awal Direktorat Jenderal Pajak bersama Peruri yang ditunjuk secara sah untuk mengeluarkan e-materai. Kita mulai uji coba ini dengan perbankan, Bank BUMN dan perusahaan telekomunikasi Indonesia,” ujarnya. (mth)
Mewaspadai Komunis Dalam Menunggangi Kebhinnekaan
By M Rizal Fadillah KEBHINNEKAAN dalam arti keragaman itu adalah sunnatullah baik bersuku-suku, berbangsa-bangsa, bahasa, hingga agama dan ideologi. Keragaman yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia sudah diterima dan tidak menjadi permasalahan. Komunis adalah salah satu faham atau ideologi yang mewarnai keragaman itu. Hanya saja penting untuk dicatat bahwa komunis merupakan faham atau ideologi sesat, merusak, dan membahayakan. Kategorinya adalah munkar dan kriminal yang harus dicegah dan ditindak sebagaimana kemungkaran lainnya seperti LGBT, korupsi, mencuri, atau membunuh. Tiga karakter Komunis yang bertentangan dengan nilai-nilai Agama dan juga Pancasila adalah pertama, menyembah berhala materi faham yang semata duniawi dan mempertuhankan benda. Kedua, nir-moral tidak berbasis nilai, bahkan menghalalkan segala cara. Ketiga gemar berkonflik karena akar filosofinya adalah dialektika, menciptakan masyarakat tanpa kelas melalui konflik antar kelas. Kebhinekaan dalam pandangan Komunis itu tidak berujung "tunggal Ika" tetapi memaksakan kehendak dan selalu ingin menguasai. Sebagai entitas politik, Komunis tidak pernah berkontribusi untuk mewujudkan tujuan Negara sebagaimana dalam pembukaan UUD 1945. Sejarah mencatat PKI selalu berontak dan menumpahkan darah baik pada tahun 1948, maupun tahun 1965. Bahkan sejak tahun 1926. Karena merusaknya faham Komunis ini maka organisasi PKI dan pengembangan faham Marxisme/Leninisme dan Komunisme menjadi terlarang (Tap MPRS No XXV/MPRS/1966). Bahkan terancam pidana untuk penyebarannya (UU No 27 tahun 1999). Terma kebhinekaan menjadi alasan aktivis PKI dan Komunis bersemangat untuk mencabut kedua aturan penting di atas. Menurutnya negara RI menjamin perbedaan dan melindungi HAM. Terjadi salah kaprah dalam memaknai HAM. Gerakan Komunis justru merupakan pelanggaran HAM. Mengepak sayap kebhinekaan tanpa kejelasan arah akan sangat berbahaya, apalagi mengepakkan sayap untuk melindungi Komunisme. Pertama, doktrin "revolusi mental" yang dikembangkan sebagai doktrin "cuci otak" untuk menjauhkan agama. Sejak Hegel, Marx, Chen Duxiu hingga Aidit. Mao Ze Dong mengkombinasikan dengan "revolusi kebudayaan". Kedua, mengepakkan sayap hingga jauh ke RRC dan bersahabat erat dengan negara hegemonik RRC yang bercita-cita membangun imperium baru di negara "jajahan" adalah keluru. Indonesia lupa pada sejarah kelam peran RRC dalam mendukung PKI. Ketiga, semburan fitnah dengan isu radikalisme, intoleran, anti kebhinekaan yang ditujukan kepada umat beragama khususnya umat Islam dilakukan untuk menutupi kejahatan dirinya. Membalikkan sejarah seolah PKI adalah korban. Perlu rekonsiliasi dan pengakuan eksistensi. Kini rakyat Indonesia khususnya umat Islam harus memiliki alertness dan awareness terhadap eskalasi komunisme dan bangkitnya PKI baru. Langkah umat dan masyarakat yang utama adalah mempertahankan Tap MPRS XXV/MPRS/1966 dan penegakkan UU No 27 tahun 1999, sosialisasi komunis sebagai hakekat dari ancaman tantangan hambatan dan gangguan dan (ATHG), serta waspada pada pola semburan fitnah umat yang dituduh radikal, intoleran dan anti kebhinekaan. Di atas semua itu gagalnya G 30 S PKI adalah karena "hands of God" kekuasaan Ilahi, padahal PKI telah mampu meneror rakyat dan menyusup di semua lini termasuk TNI dan Istana. Sejarah itu tidak boleh berulang. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Akhmad Najib Resmi Tahanan Rutan Pakjo Palembang
Palembang, FNN - Mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) Akhmad Najib resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Pakjo Palembang. Penahanan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. "Akhmad Najib resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang hingga 20 hari ke depan bersama dua tersangka lainnya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Khaidirman, Jumat malam. Menurutnya, setelah dilakukan diperiksa secara intensif selama delapan jam penyidik telah memenuhi semua alat bukti yang membenarkan keterlibatan tersangka dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan sudah cukup bukti hingga ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya seperti menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tahun 2015 dan 2017," ujarnya. Pihaknya juga memastikan kondisi kesehatan tersangka yang sempat menurun setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah dipastikan oleh tim dokter Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin Palembang dalam kondisi baik. "Tim dokter sudah memastikan kondisi tersangka sehat," katanya pula. Sebelumnya, Akhmad Najib membenarkan ia menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Hal tersebut disampaikannya saat memenuhi panggilan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Mukti Sulaiman (mantan Sekretaris Daerah Sumsel) dan Ahmad Nasuhi (Mantan Plt Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel), Kamis (30/9). Menurut Najib dalam persidangan itu, penandatanganan tersebut bermula saat ia menerima berkas NPHD dari terdakwa Ahmad Nasuhi sekitar November-September tahun 2015. Berkas tersebut berisikan lembar NPHD beserta nota dinas yang menerangkan bahwa berkas tersebut sudah diteliti dan dipelajari oleh terdakwa. "Ahmad Nasuhi berikan berkas NPHD tahun 2015 ke saya beserta nota dinas yang isinya berkas itu sudah diteliti dan dipelajari," kata dia, di hadapan majelis hakim dipimpin hakim ketua Abdul Aziz. Lantas, ia pun menandatangani berkas tersebut. Sebab, ia yakin kalau berkas itu sudah diteliti dan dipelajari sebelumnya oleh terdakwa. "Saya tanda tangani berkas itu," ujarnya. Selain itu, hal yang menguatkan alasannya untuk menandatangani NPHD itu berpegang dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang terbit pada 30 September 2014. Lalu adanya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel tentang penunjukan dirinya sebagai perwakilan pemerintah, dan juga sudah ada nominal alokasi berikut penerima dana hibah itu. Maka atas dasar itulah tidak ada alasan baginya untuk tidak menandatangani NPHD itu. "Dalam konteks ini, penerima sudah ada, anggaran ada, alokasi ada, SK Keputusan Gubernur menunjuk saya juga ada. Maka tidak ada alasan saya untuk tidak menandatanganinya," ujar dia. Dalam persidangan, penandatanganan berkas NPHD itu dilakukannya untuk mewakili Pemprov Sumsel selaku pihak pertama pemberi dana hibah (pihak pertama) kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya (pihak kedua) selaku penerima hibah. "Dalam hal ini Ketua Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya yang menjabat di tahun 2015 juga menandatangani NPHD tersebut," ujarnya pula. Kedudukan NPHD itu penting sebab merupakan syarat administratif untuk pemberian dana hibah termin pertama senilai Rp50 miliar dari APBD tahun 2015. Sekaligus juga dijadikan dasar pencairan dana hibah senilai Rp80 miliar pada termin kedua dari APBD 2017 sehingga total dana hibah yang dicairkan Rp130 miliar dari Pemprov Sumsel. Namun pencairan dana hibah setelah penandatanganan NPDH itu diduga terjadi pembiasan sebagaimana atas keterangan saksi Ardani (mantan Plh Biro Hukum Setda Pemprov Sumsel) dan Agustinus Toni (mantan Kabid Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Sumsel) yang juga hadir dalam sidang tersebut. Menurut Ardani, tidak ada pembahasan terkait dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hal tersebut diyakinkannya, sebab kala itu dirinya juga sebagai anggota TAPD yang diketuai oleh terdakwa Mukti Sulaiman (mantan Sekretaris Daerah Pemprov Sumsel). “Seingat saya anggaran dana hibah itu tidak pernah dibahas atau dirapatkan oleh TAPD, tapi tetap dilakukan,” ujarnya yang senada dengan kesaksian Agustinus Toni. Bersamaan dengan Akhmad Najib, penyidik juga menetapkan Loka Sangganegara (Project Manager/Team Leader PT Indah Karya dalam pembangun Masjid Sriwijaya) dan Agustinus Toni (mantan Kepala Bagian Anggaran BPKAD Sumsel) sebagai tersangka. Dalam kasus tersebut, mereka diduga telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp113 miliar, dari total Rp130 miliar uang hibah pembangunan Masjid Sriwijaya. Para tersangka dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 jo Pasal 18 No. 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mth)
PON Papua - Judoka Rinus Kogoya Catat Sejarah Saat Raih Medali Perunggu
Mimika, FNN - Rinus Kogoya mencatatkan sejarah sebagai atlet asli Papua pertama yang meraih medali dari cabang olahraga judo pada perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua. Judoka asal Kabupaten Tolikara ini meraih medali perunggu dari kelas -100 kg putra setelah mengalahkan judoka asal Yogyakarta Muhammad Chandra di Graha Eme Neme Yauware, Mimika, Jumat. "Puji Tuhan, senang dengan raihan medali ini. Awalnya sebelum masuk arena sangat tegang, tapi pas sudah di atas matras tegangnya hilang, yang ada keinginan untuk menang," kata Rinus saat ditemui usai pertandingan. Judoka berusia 21 tahun ini mengalahkan Chandra dengan mencetak ippon dalam sisa waktu 3,35 menit. Sebelumnya, kontingen tuan rumah sudah mengantongi dua medali emas lewat Ilham Fadilah dan Desi Rahayu, namun keduanya merupakan atlet keturunan yang tinggal di Papua. Atas kesuksesan dalam debut PON, Rinos mengaku senang karena bisa membuktikan bahwa putra Papua bisa berprestasi di judo dan berharap banyak pemuda lokal yang mengikuti jejaknya. "Terima kasih kepada pengurus, pelatih dan keluarga yang sudah mendukung saya berjuang di PON. Ini baru pertama kali ikut PON dan bisa dapat medali," katanya menceritakan. Perasaan bangga juga disampaikan Ketua Harian Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Papua Kombes Polisi Sondang R.D. Siagian yang ditemui setelah pertandingan. Sondang mengaku sempat terkejut karena Rinus bisa meraih medali dalam pesta olahraga bergengsi tingkat nasional pertamanya. "Prestasi yang diraih Rinus sangat membanggakan, kami benar-benar senang dengan kerja keras ini. Dia menjadi bukti bahwa putra Papua bisa berprestasi, sekaligus menjadi contoh positif bagi masyarakat Papua," ujar Sondang. Ke depan, ia berharap ada atlet asli Papua lain yang menyusul langkah Rinus Kogoya di cabang beladiri judo, bahkan bisa mewakili Indonesia di ajang internasional. (mth)