ALL CATEGORY

Sedikitnya 45 Atlet dan Ofisial PON XX Papua Positif Covid-19

Jayapura, FNN - Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Minggu merilis sedikitnya 45 atlet dan ofisial yang turun di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua terkonfirmasi COVID-19 atau terjadi penambahan dua kasus per 9 Oktober. Kasus yang terjadi prosentasenya 0,45 persen dari 10.066 atlet dan ofisial yang ada. Dari jumlah tersebut yang masih menjalani perawatan sebanyak 34 orang dan yang sembuh sebanyak sembilan orang. Atlet dan ofisial yang menjalani perawatan terbagi di Lota Jayapura delapan orang, Kabupaten Jayapura 13 orang, Mimika satu orang dan Merauke sebanyak 12 orang. Sedangkan yang sembuh enam di Kota Jayapura dan tiga di Mimika. "Adapun tambahan kasus harian per 9 Oktober 2021 adalah dua orang yang terdiri satu orang di Kota Jayapura dan satu orang di Merauke," lapor Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN). Adapun sebaran atlet dan ofisial yang terkonfirmasi COVID-19 terjadi di 16 dari 37 cabang olahraga yakni sepatu roda, bermotor, cricket, panahan, catur, taekwondo, tenis, judo, softball, sepak bola, sepak takraw, basket, futsal, wushu, dan anggar. Dan jika dilihat dari asal daerahnya, ada dari 15 Provinsi (dari 34 Provinsi) yakni Jawa Tengah, Bali, Jambi, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Papua, Jatim, Maluku Utara, Kalimantan Timur, NTB, Sumatera Utara, Kalimantan Utara, Riau, Kalimantan Tengah, dan Jawa Barat. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dalam keterangan resminya mengatakan pihaknya meminta pihak terkait untuk melaksanakan tugas sampai dengan H+5 setelah acara penutupan PON, Jumat (15/10). Pihak yang diharapkan terus melaksanakan tugas dan mengawasi peserta yang masih di Papua adalah Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Perhubungan, Menteri Pemuda Olahraga (Menpora) dan Ketua Satgas COVID-19. “Menkes agar menugaskan tim untuk tetap mengawasi atlet yang masih berada di Papua, dan tetap merawat jika ada atlet yang terpapar COVID-19, harus diisolasi dulu di Papua dan melakukan tes sampai hari ke-5. Ini akan berlaku sampai H+5 setelah penutupan PON, termasuk untuk Kapal Isoter yang ada di Papua. Menhub agar tetap menugaskan sampai H+5,” kata Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan PON XX 2021, secara virtual, di Jakarta. Mekanisme kepulangan atlet dan ofisial yang telah ditetapkan pemerintah yakni mereka harus melaksanakan Tes PCR sejak dari keberangkatan (sebelum penerbangan) dari Papua, dan melakukan lagi Tes PCR setelah tiba di Bandara di daerahnya. Mereka juga harus menjalankan Karantina Mandiri selama 5 hari di lokasi yang sudah disiapkan oleh pemda masing-masing. Namun, apabila Pemda tidak menyediakan, maka Satgas Covid19 Pusat akan bekerja sama dengan Satgas COVID-19 Daerah serta KONI Daerah, untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat tersebut. (sws, ant)

Mengapa Agus Widjojo Getol Sekali Memisahkan TNI dari Rakyat?

Ini statemen yang kedua kalinya yang pernah saya dengar langsung dari mulut seorang jendral TNI senior, yang sudah udzur usia, sedang menduduki jabatan strategis dalam pengembangan karakter manusia manusia pilihan, namun bisa bisa membawa perubahan yang menyesatkan bagi arah dan perjalanan bangsa Indonesia! Oleh Sugengwaras Adalah Letnan Jendral Purn Agus Wijoyo, mantan Komandan Sesko TNI dan kini masih menjabat sebagai Gubernur Lemhanas, putra angkat alm Jendral anumerta Sutoyo, salah satu korban tragedi kudeta G 30 S PKI, namun sedang mendapat tugas belajar di Rusia saat terjadi tragedi nasional itu. Statemen pertama saat masih menjabat Komandan Sesko TNI, sebagai penggagas awal atas pemikiran tidak efektifnya Koter, penghapusan / peniadaan istilah Koter (Komando Teritorial) seperti Kodam, Korem, Kodim, Koramil dan Babinsa, sedangkan statemen kedua tentang pernyataan "Sudah tidak diperlukan lagi Kemanunggalan TNI POLRI dengan Rakyat", ketika diwawancarai Najwa Shihab baru- baru ini. Mari kita renungkan, telusuri dan ulas tuntas masalah ini secara integral komprehensif dengan nalar akal sehat, perpaduan ilmu dan fakta empiris di lapangan yang dilandasi niat luhur, hati bersih, tanpa benci, bohong dan fitnah. Pertama, sejarah membuktikan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hasil dari perjuangan dan pengorbanan rakyat bersenjata dan non bersenjata, merupakan hal yang tidak bisa dipungkiri dalam mengantar, menuju dan mencapai kemerdekaan Indonesia. Dalam keberhasilan ini tidak terlepas dari perjuangan dan pengorbanan bangsa Indonesia, kondisi geografi, demografi dan sosial saat itu, serta situasi dan kondisi Internasional / global. Kedua, Tuhan telah menakdirkan letak dan kondisi negara kita yang diakui sebagai jamrud katulistiwa dan dilalui putaran cincin api bumi, yang serba melimpah kekayaan sumber daya alam dan yang terkandung di dalamnya. Ketiga, mau tidak mau, suka tidak suka, bangsa Indonesia adalah bangsa pada posisi yang belum maju seperti negara negara maju lainya didunia, yang berdampak dan berkonsekwensi terhadap perubahan dan penyesuaian untuk mengimbangi peradaban, perkembangan dan dinamika global yang terus menerus, meningkat, tidak stagnan dan tidak pernah berhenti. Kita kerucutkan pada pandangan Agus Widjojo terkait permasalahan tindakan Brigjen TNI Yunior Tumilaar yang memberikan pembelaan terhadap salah seorang rakyat lemah yang tertindas oleh kedzoliman. Seharusnya Agus Widjojo tidak lupa dan mau menganalisis tentang makna Doktrin yang hakiki, yang tentunya berprinsip normatif namun bisa luwes dilapangan terhadap hal hal yang sulit diterjemahkan. Tampaknya, dia juga tidak menyandingkan antara doktrin TNI dengan doktrin doktrin lainya termasuk doktrin Polri. Dalam pandangan saya, doktrin TNI SAPTA MARGA dan SUMPAH PRAJURIT, hingga kini masih relevan, solid dan valid dikaitkan dengan kondisi dan ancaman saat ini, baik sikap dan tindakan secara Satuan / Kesatuan seperti yang tertuang dalam Sapta Marga maupun untuk Perorangan Prajurit seperti yang tertuang dalam Sumpah Prajurit. Itulah yang telah diimplementasikan oleh seorang prajurit TNI, Brigjen TNI Yunior Tumilaar dalam mengamalkan doktrin Sapta marga dan Sumpah Prajurit serta 8 TNI WAJIB. Dia tidak salah dan telah secara tepat menerapkan doktrin tersebut. Jangan lantas Agus Widjojo yang merasa sebagai orang yang masih terpakai oleh penguasa menjadi tidak jelas, salah kaprah dan salah arah dalam melihat dan menilai tindakan Brigjen Yunior. Ingatlah atas jabatan Jendral sekarang, yang sesungguhnya sangat dominan, strategis dan mulia, justru anda bawa kearah sesat. Bahwa pandangan jendral yang memisahkan antara Markas Komando dan Perorangan saya bisa paham, namun dalam implementasinya, Sapta Marga sebagai semboyan mutiara Markas Komando atau Satuan tidak bisa dipisah pisahkan dengan Sumpah Prajurit sebagai semboyan mutiara Perorangan Prajurit Dari rangkaian, kulminasi, akumulasi dan kumpulan hasil implementasi Sumpah Prajurit akan bisa menjadikan hasil implementasi Sapta Marga. Dengan.kata lain, dari hasil kumpulan implementasi Sumpah Prajurit akan menjadikan hasil implementasi Sapta Marga. Jadi, sekali lagi jangan menjauhkan atau memisahkan antara Sapta Marga dan Sumpah prajurit, seperi kekliruan Jendral dalam memaknakan Satuan Teritorial yang perlu dihapus. Sadari banyak kelemahan dan kekurangan secara sarana dan prasarana buatan untuk Pertahanan Negara, Nasional kita, namun dengan memanfaatkan dan memberdayakan teritorial yang ada (bumi wilayah dan seluruh isi diatasnya) akan membuat musuh dari negara lain mungkin bisa masuk ke wilayah negara kita, namun tidak akan mampu tinggal lama seperti waktu dijajah Belanda. Jadi pernyataan jendral tentang *tidak perlunya lagi, kemanunggalan TNI dengan Rakyat* adalah ngawur, mabuk , pikun dan sesat! Teritorial (bumi wilayah dan seluruh isi diatasnya, termasuk rakyat) adalah potensi potensi yang potensial yang harus dibina, dipupuk, diarahkan, dimanfaatkan dan diberdayakan sebaik baiknya, sebesar besarnya dan setepat tepatnya. Kemanuggalan TNI POLRI dengan rakyat, harus dan wajib diprogramkan dan dilakukan selama lamanya, selama NKRI masih ada. Bahwa kekuatan tentara bersenjata yang masih aktif, yang sudah pensiun, seluruh rakyat maupun wilayah harus tetap sinergi sesuai peran dan kondisi dan kemampuannya masing masing, harus bersatu dan kompak, tidak dihasut dan diadudomba seperti sekarang. Inilah tanggung jawab besar seorang presiden. Jadi kesatuan inilah yang harus terus dilatihkan. Kita kuat karena terlatih , berlatih bukan untuk kalah dan mati tapi untuk menang dan hidup. Masa masa damai adalah masa untuk berlatih, guna menyiapkan perang Jika mau dalam keadaan damai, bersiaplah untuk perang ! Di sisi lain tentang makna dan hubungan rakyat dan presiden. Agus Widjoyo menyatakan RAKYAT PUNYANYA PRESIDEN. Juga menyatakan belum ada negara sebelum Indonesia merdeka! Telusur dan ulas tentang ini, harus kita kaitkan dengan sistim negara yang ada, sehingga bisa ditemukan tentang hak terhadap rakyat dari tinjauan bahwa Panglima TNI tidak dan bukan dipilih rakyat sedangkan presiden dipilih oleh rakyat melalui proses dan prosedur yang ada, ini bisa dipahami, namun tidak relevan dengan penghilangan dan peniadaan kemanunggalan TNI dengan Rakyat saat masa damai / sekarang. Ingat ini jendral, jangan merasa tinggi berperan namun justru berpikir sesat ! Semoga ini juga mengingatkan dan menyadarkan kepada seluruh TNI POLRI generasi penerusku baik yang masih aktif maupun yang sudah pensiun ! *) Purnawirawan TNI AD

Junior Dalam Kepangkatan Senior Dalam Kejuangan

By M Rizal Fadillah BRIGJEN TNI Junior Tumilaar akhirnya dipecat dari jabatan sebagai Irdam XIII/Merdeka Sulawesi Utara akibat membuat surat terbuka kepada Kapolri sebagai protes atas pemanggilan anggota Babinsa oleh Kepolisian. Pomdam menuding Junior melakukan pelanggaran hukum disiplin dan hukum pidana militer. Terlepas dari sisi disiplin tentara, sikap Junior yang melindungi anggota kesatuannya dari pemanggilan Polisi sekaligus dalam rangka membela masyakarat atas sengketa tanah dengan pengembang, ternyata mendapat simpati dan dukungan masyarakat termasuk para netizen. Junior menjadi Perwira TNI yang fenomenal. Lengkap kini muncul figur-figur unik pemberani yang melawan arus di kancah bangsa. Di samping Junior Tumilaar (TNI), ada Napoleon Bonaparte (Polri), Habib Rizieq Shihab (Ulama), dan tokoh lainnya. Mereka siap berhadapan dengan hukum yang dimaklumi sebagai bagian dari kepanjangan tangan politik. Junior Tumilaar memang berpangkat Brigjen, masih tingkat "junior" dari kepangkatan Perwira Tinggi, tetapi berkualitas senior pada sikap kejuangan. Prajurit tempur yang memiliki integritas tinggi. Netizen menyebut "the real TNI". Menjaga marwah kesatuan dan melindungi bawahan yang berjuang membela rakyat. Babinsa adalah organ resmi TNI yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Tuduhan melanggar disiplin militer terlalu berat dituduhkan, apalagi dikualifikasikan sebagai melanggar hukum pidana militer. Sungguh sangat berlebihan. TNI telah masuk dalam perangkap lingkaran politik otoritarian. KSAD sebagai atasan harus berbuat untuk membebaskan diri dari belenggu kendali politik tersebut. Sikap Brigjen Junior yang mengingatkan Polri melalui surat terbuka kepada Kapolri adalah pengkritisan atas sikap institusi Kepolisian yang telah merambah ke luar dari lingkaran. Publik menilai bahwa jangankan terhadap rakyat sipil, kepada TNI pun Polisi berani melakukan tindakan. Tanpa alas peraturan yang kuat. Sesungguhnya TNI untuk anggotanya itu memiliki ruang pemeriksaan dan peradilan sendiri. Kini Junior telah dipecat, lalu menghadapi tuduhan kriminal. Masyarakat dipastikan akan menyoroti kasus ini dengan serius. Kegaduhan politik adalah konsekuensi dari sikap kerakyatan Perwira Tinggi TNI berbanding dengan sanksi yang diancamkan. Perbandingan lain adalah Letjen (Purn) Agus Widjojo yang menyatakan bahwa TNI bersatu dengan rakyat adalah keliru. Menurutnya sebagai negara demokrasi rakyat itu milik Presiden. TNI nampaknya kini sedang mengalami "confuse" jati diri. Brigjen Junior Tumilaar yang berorientasi pada rakyat dipecat dan diancam sanksi hukum, akan tetapi Mayjen Dudung Abdurrahman yang memerosotkan wibawa TNI dengan mengobrak-abrik baliho malah naik pangkat dan jabatan. Kini Pangkostrad. "Confuse" ini sebenarnya disebabkan oleh hilangnya makna TNI sebagai tentara rakyat dan tentara pejuang. TNI sebagai pilar Negara bergeser menjadi pilar Pemerintah bahkan menjadi pilar Presiden. Jika demikian NKRI saat ini sedang mengalami masa-masa rapuh. Akibat TNI yang rapuh dan tunduk pada kepentingan politik pragmatis. *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Pemimpin Taiwan Tak Mau Tunduk pada Aturan Cina

Taipei, FNN - Taiwan akan terus memperkuat pertahanannya untuk memastikan tak satu pun negara lain bisa memaksanya tunduk pada aturan yang ditetapkan China, kata pemimpin Taiwan Tsai Ing-wei, Minggu. Negara pulau yang diklaim oleh China sebagai wilayahnya itu berada di bawah tekanan militer dan politik yang terus meningkat untuk menerima aturan Beijing. Aksi angkatan udara China yang berkali-kali terbang di zona pertahanan Taiwan telah menimbulkan kekhawatiran dunia internasional. Presiden China Xi Jinping pada Sabtu menjanjikan "reunifikasi penuh damai" dengan Taiwan. Dia tidak menyebut secara langsung penggunaan kekuatan. Namun, dia masih marah dengan reaksi Taiwan yang mengatakan bahwa hanya rakyat Taiwan yang dapat memutuskan masa depan mereka. Berpidato dalam pawai Hari Nasional, Tsai mengatakan dia berharap ketegangan di Selat Taiwan mereda. Dia mengulangi pernyataan bahwa Taiwan tidak akan "bertindak gegabah". "Namun tak akan ada ilusi bahwa rakyat Taiwan akan tunduk pada tekanan," kata dia. "Kami akan terus memperkuat pertahanan nasional kami dan menunjukkan tekad kami untuk mempertahankan diri untuk memastikan tak satu pun pihak dapat memaksa Taiwan untuk mengikuti jalan yang telah ditetapkan China buat kami," kata Tsai. "Sebab jalan yang telah ditetapkan China tidak menawarkan cara hidup yang bebas dan demokratis bagi Taiwan, juga kedaulatan bagi 23 juta jiwa rakyat kami." Sumber: Reuters

INFID Minta Transparansi Dugaan Kriminalisasi Petani Kampar

Jakarta, FNN - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) meminta transparansi pengusutan dugaan kriminalisasi petani anggota Koperasi Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) di Kampar, Riau, yang dijadikan tersangka akibat menjual hasil kebunnya sendiri. "Terdengar janggal? Sedih, namun begitu faktanya. Kita tidak boleh menutup mata atas sejumlah konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan perkebunan yang beberapa di antaranya dikelola BUMN, seperti PTPN dan Perhutani," kata Intan Bedisa dari INFID dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu. Intan mengatakan kedua petani anggota KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, dalam upaya mencari peradilan telah membuat Surat Terbuka untuk Presiden Joko Widodo, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri BUMN Erick Thohir, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung St Burhanuddin. Kedua petani dilaporkan oleh PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V, tempat mereka sehari-hari bekerja. Dalam surat terbuka yang diterima INFID pada 7 Oktober 2021, kata Intan, KOPSA M menceritakan perjuangannya saat ini untuk pengembalian lahan kebun yang telah beralih kepemilikan kepada perusahaan-perusahaan swasta melalui proses yang diduga melawan hukum. Surat tersebut, lanjut Intan, mengungkapkan bahwa terdapat lebih dari 750 hektare kebun KOPSA M yang telah beralih kepemilikan. Selain itu, KOPSA M juga menanggung beban utang sebanyak lebih kurang Rp150 miliar akibat pembangunan kebun gagal yang dilakukan oleh oknum-oknum PTPN V di masa lalu, tepatnya pada 2003-2006. "Tidak jarang konflik lahan antara masyarakat adat dan perusahaan terjadi karena ketidakjelasan batas dan hak kepemilikan lahan. Konflik lahan ini memicu permasalahan lainnya, yaitu ketimpangan kesejahteraan," ungkapnya. INFID menyerukan dan mendesak Pemerintah Pusat untuk memberi perhatian dan melakukan investigasi mendalam kepada proses hukum yang tengah bergulir terhadap dua orang petani sawit di Kampar, Riau, yang dijadikan tersangka akibat menjual hasil kebunnya sendiri. Menurut dia, masyarakat sekitar mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan sehari-hari di lokasi usaha perusahaan. Kegiatan ini justru disikapi oleh perusahaan sebagai perbuatan melanggar hukum dan diproses melalui mekanisme pidana. "Kegiatan usaha PTPN dan Perhutani juga sangat mungkin berdampak pada kehidupan masyarakat sekitar," tutur Intan. Ia mencontohkan kasus tanah longsor di Mandalawangi, Garut, Jawa Barat, yang menelan 21 korban jiwa pada 28 Januari 2003. Kasus ini harus dan perlu diproses berkeadilan sejalan dengan kebijakan HAM Indonesia. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025. Pada RANHAM generasi V ini, pemerintah fokus pada perlindungan dan penghormatan HAM terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat. Bahkan, kata Intan, pemerintah sudah membentuk Gugus Tugas Nasional dan Gugus Tugas Daerah yang tugasnya meliputi pengawasan penegakan HAM hingga level daerah. "Artinya, kasus dugaan kriminalisasi para petani dan konflik lahan di Kampar, Riau, ini wajib dikawal ketat untuk menunjukkan bahwa RANHAM bukan jargon politik semata,” ucap dia menegaskan. Sebagai negara yang turut menyetujui implementasi The United Nations Guiding Principles (UNGPs) mengenai HAM dan Bisnis tahun 2011, lanjut Intan, Indonesia harus merujuk tiga pilar dalam UNGPs untuk menegakan HAM dalam bisnis. Pilar pertama adalah kewajiban negara untuk melindungi. Kedua, pilar tanggung jawab korporasi menghormati HAM. "Dalam aspek ini, upaya untuk membangun komitmen dan tanggung jawab korporasi sudah mulai dibangun. Terakhir, pilar pemulihan yang efektif bagi kelompok yang terkena dampak negatif dari kegiatan usaha,” paparnya. Perlu diingat, lanjut Intan, lemahnya akuntabilitas dan transparansi pengusutan dugaan kasus kriminalisasi petani oleh korporasi ini akan mencerminkan efektifitas penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. "Jika kasus pelanggaran HAM masa lalu belum bisa terpecahkan, setidaknya negara jangan menambah dosa pelanggaran HAM dengan mengabaikan akuntabilitas penegakan HAM dalam bisnis sesuai dengan kaidah-kaidah UNGPs dan RANHAM," tukas Intan. (sws, ant)

Dukungan Masyarakat Masif, Prabowo Pastikan Maju di Pilpres 2024

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan alasan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto maju dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, salah satunya adalah permintaan masyarakat yang masif. "Saya katakan, 2024 Pak Prabowo Insya Allah akan maju dalam laga pilpres. Majunya beliau karena begitu masifnya permintaan kita semua, besar harapan rakyat, pembangunan harus berlanjut, cita-cita kita berpartai belum terwujud," kata Muzani dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Hal itu dikatakan Muzani saat menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD Gerindra Sulawesi Selatan pada Sabtu (9/10). Dalam Rakorda tersebut, DPD Gerindra Sulsel meminta kesediaan Ketua Umum Partai Gerindra untuk maju di Pilpres 2024. Muzani mengatakan, di Pilpres 2019 Prabowo sebagai Calon Presiden berhasil menang di Sulawesi Selatan dengan persentase 57 persen. Untuk itu dia meminta kepada seluruh pengurus DPD, DPC, PAC hingga ranting di Sulawesi Selatan merapatkan barisan sehingga target menang di Pilpres dengan target suara 65 persen bisa tercapai. "Tekad kita untuk memenangkan Pak Prabowo di 2024 harus lebih besar, saya minta dengan hormat jangan sampai ada anggota DPRD Sulsel menyebabkan kekalahan kita," ujarnya. Muzani mengatakan, para kader partai harus menjadi faktor penentu kemenangan Gerindra di Pemilu 2024 dan Prabowo di Pilpres 2024. Menurut dia, dengan target minimal kemenangan 65 persen di Sulsel, maka harus jadikan wilayah tersebut sebagai "kandang" Gerindra. Dia meminta seluruh kader Gerindra untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan partai, namun harus menjadi faktor pemenang bagi Prabowo Subianto di pilpres mendatang. "Dalam survei, Pak Prabowo paling unggul, elektabilitas paling tinggi, maka permintaan saudara untuk Pak Prabowo maju di 2024 tidak salah. Ini momentum dan kesempatan kita untuk mendudukkan kader terbaik untuk di kursi top eksekutif," tuturnya. Dia tidak ingin kader Gerindra jadi bagian penyebab masyarakat tidak memilih Prabowo sehingga semua kesalahan yang pernah dilakukan kepada masyarakat harus diperbaiki. Ketua DPD Gerindra Sulawesi Selatan Andi Iwan Darmawan Aras mewakili 12 DPC kabupaten/kota di Sulawesi Selatan mendeklarasikan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk maju sebagai capres di Pemilu Presiden 2024. "Saya selaku ketua DPD Sulsel mewakili seluruh pengurus meminta dan memohon kesediaan Bapak Prabowo untuk dapat dicalonkan sebagai calon presiden tahun 2024," ujarnya. Untuk itu, dia meminta agar seluruh kader Gerindra Sulsel untuk memulai kerja pemenangan mulai dari DPC hingga ranting. Menurut dia Gerindra Sulsel harus lebih optimal lagi, pembenahan infrastruktur partai harus terus dilakukan, masih banyak yang butuh penyempurnaan. "Kami meminta seluruh ketua DPC agar melengkapi infrastruktur hingga ke ranting. Agar loyalitasnya lebih maksimal ke depan, terapkan arti positif TSM, terstruktur, sistematis, dan masif dalam memenangkan Pak Prabowo sebagai Presiden 2024," katanya. Dalam Rakorda tersebut, turut hadir sejumlah anggota DPR RI Fraksi Gerindra seperti Prasetyo Hadi, Kamarusamad, Azikin Sultan, dan M Husni. Turut hadir jajaran DPP antara lain Ketua DPP Danang Wicaksana dan Wasekjen Fauzi Badilah. (sws, ant)

Ketua DPD Siapkan Dialog Publik Amandemen Konstitusi

Jakarta, FNN - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, akan menyiapkan Focus Group Discussion (FGD) dan dialog publik terkait pentingnya amendemen konstitusi di setiap Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) di Jawa Timur. "Sejauh ini DPD sedang masif membuat FGD, dialog publik dan sosialisasi ke sejumlah daerah dan memang masih prioritas ke kampus. Nanti saya akan agendakan membuat FGD tersebut di setiap MPC agar stakeholder di daerah juga tahu perjuangan kita," kata LaNyalla di depan kader PP dalam acara Rakerwil MPW PP Jatim, di Surabaya, Minggu. Dijelaskan LaNyalla, amandemen konstitusi sebagai langkah koreksi perjalanan bangsa. Kader-kader Pemuda Pancasila, menurutnya, harus tahu akan hal itu karena hal itu merupakan cita-cita mulia demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. "Sudah 22 tahun amendemen konstitusi 1 sampai 4 tetapi perubahan di masyarakat tidak ada. Persoalan keadilan sosial ini harus diselesaikan dengan pendekatan yang fundamental dan benar-benar pada akar persoalan yaitu pembenahan di hulu,” tegasnya. Menurut LaNyalla, terkait rencana amandemen konstitusi, posisi DPD RI ingin memperkuat posisi DPD yang merupakan representasi daerah. DPD menuntut kesamaan hak dengan DPR yang merupakan representasi partai politik. "DPD ini seperti DPR, dipilih langsung oleh rakyat tetapi wewenangnya berbeda. Makanya kita sedang menuntut agar disamakan haknya. Terutama hak dalam mencalonkan presiden," jelasnya. Menurut LaNyalla, sebelum amendemen 1 sampai 4 UUD 1945, MPR terdiri dari DPR, utusan golongan dan utusan daerah. Setelah amendemen DPR tetap ada, utusan golongan hilang sedangkan utusan daerah menjelma menjadi DPD. "Sebelum amendemen, MPR yang terdiri dari DPR, utusan golongan dan utusan daerah itu bisa mencalonkan Presiden. Setelah amendemen hanya DPR yang bisa calonkan presiden," lanjutnya. Artinya, ditambahkan LaNyalla, rakyat yang berpartai dan rakyat tidak berpartai atau nonpartisan harus sama-sama haknya. Calon presiden perseorangan salurannya bisa melalui DPD. "Saya kira rakyat juga sudah cerdas. Mereka sudah mengerti track record parpol. Makanya kita sebagai non partisan berharap banyak dukungan untuk amandemen konstitusi sehingga ada perbaikan bagi bangsa ini," ucap LaNyalla. (sws, ant)

Umrah Akan Dibuka, Sapuhi Minta Kominfo Buka Link PeduliLindungi

Jakarta, (FNN) – Pemerintah Arab Saudi berencana kembali membuka pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia. Hal itu sesuai disampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta, 8 Oktober 2021. Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan hal tersebut dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube MoFA Indonesia, Sabtu, 9 Oktober 2021. Lalu apa tanggapan pengelola Biro Perjalanan Haji dan Umrah? Ketua Umum Serikat Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, “Itu bukan pembukaan. Itu baru persiapan saja. Pada dasarnya Arab Saudi sudah siap membuka umrah dari Indonesia. Akan tetapi, perlu dengan catatan, mungkin Arab Saudi tidak membuka hanya untuk negara Indonesia, tetapi negara-negara lain. Juga termasuk negara besar mengirim umrah ke Arab Saudi.” Syam meminta pemerintah Indonesia menyesuaikan diri dengan ketentuan protokol kesehatan yang berlaku di Arab Saudi, sehingga rencana pembukaan ibadah umrah segera terealisasi. Lebih khusus ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) supaya segera membuka link PeduliLindungi, sehingga orang Indonesia yang ingin mendaftarkan bisa diterima dalam sistem umrah-nya. Sebab, hal tersebut menjadi salah satu syarat supaya bisa mendapatkan visa umrah. Ia menyebutkan pentingnya penyesuaian protokol kesehatan tersebut. “Kalau di Arab Saudi tidak perlu PCR atau polymerase chain reaction dan tidak perlu karantina, maka di Indonesia tidak perlu PCR dan tidak perlu lagi karantina karena sudah divaksin dua kali dan seterusnya. Jadi, upaya mencegahan penyebaran Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) harus disesuaikan (dengan Arab Saudi). Hal tersebut sedang dibicarakan di tingkat kementerin dari Arab Saudi dan Indonesia,” kata Syam Resfiadi kepada FNN.c0.id, di Jakarta, Ahad, 10 Oktober 2021. Menurut Syam, dalam penerapan protokol kesehatan, Arab Saudi tidak akan membuat kebijaksanaan yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial di antara negara yang akan memberangkatkan warganya beribadah umrah. Jadi, yang sedang dilakukan, bagaimana agar protokol kesehatan Arab Saudi dengan protokol kesehatan di negara masing-masing bisa dilakukan bersamaan atau tidak saling bertentangan Dia mengatakan, para pengelola biro perjalanan haji dan umrah masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah Arab Saudi. “Ya kita tunggu saja. Misalnya seberapa lama Arab saudi akan mengumumkan secara resmi, tidak lagi melalui twitter, tetapi lansung dari kementerian haji, kementerian luar negeri kementerian kesehatan mereka (Arab Saudi) kepada kementerian yang terkait dengan yang sama dinegara pengirim umrah. Jadi kita harapkan, mungkin dalam waktu dekat semoga saja bisa terealisasi keberangkatan ke Arab Saudi dari negara-negara yang banyak mengirim jemaah umrah,” kata Syam Resfiadi, Direktur PT Patuna Mekar Jaya (Patuna Travel) itu. Ia menegaskan pentingnya Kominfo membuka link PeduliLindungi bagi mereka yang ingin mendaftarkan agar bisa berangkat umrah. “Link PeduliLindungi menjadi syarat agar bisa mendapatkan visa umrah. Sertifikat vaksin yang ada itu supaya bisa di-link-kan atau diterima oleh komputer Arab Saudi. “Percuma, kalau di-link-nya tidak dapat visa, walaupun umrah sudah dibuka. Sama saja bohong,” kata Syam. (MD/M.Anwar Ibrahim-Job).

Watak Politik Dark Triad Jokowi

Oleh Ubedilah Badrun JOKOWI telah membohongi rakyat berkali-kali, terakhir ia membohongi rakyat dalam soal pembiayaan kereta cepat. Sebab tahun 2016 bilang tidak mau pakai uang dari APBN kemudian oktober 2021 ini Jokowi bilang pake APBN untuk proyek kereta cepat. Sebelumnya juga bohongnya sadis, berjanji akan menguatkan KPK tetapi tahun 2019 justru melemahkan KPK melalui revisi UU KPK dan tidak maunya Jokowi mengeluarkan Perppu waktu itu. Kini 2021 terbukti KPK makin lemah. Maaf, atas semua kebohongan tersebut saya khawatir Jokowi sesungguhnya memiliki watak Dark Triad political behavior. Meminjam istilah Dark Triad dari peneliti Delroy Paulhus dan Kevin M. Williams dalam The dark side of normal personality: Self-report and behavioral correlates (2002) dan dalam The Dark Triad of Personality: Narcissism, Machiavellianism, and Psychopathy (2002). Kedua psikolog ini mengindentifikasi tiga sifat kepribadian paling menonjol dari orang-orang yang dianggap berbahaya dan berisiko sebagai kriminal. Ketiga sifat kepribadian itu adalah narsisme, psikopat, dan machiavellianisme. Ketiganya memiliki ciri-ciri dalam hal rendahnya kepekaan sosial, senang promosi diri, memiliki kedinginan emosional, dan pada titik tertentu memiliki agresivitas tinggi bahkan kejam menghabisi lawan politiknya. Salah satu dark triad yang berbahaya dan bisa masuk level kriminal di ranah politi adalah ketika level dark triad machiavellianism nya berada pada level tinggi. Layaknya semua sifat kepribadian, Dark Triad dalam diri setiap orang juga memiliki tingkatan tertentu, ada yang rendah ada yang tinggi. Nah yang berbahaya itu pada level tinggi dark triad machiavellianism. Sebab wataknya senang membohongi, menipu bahkan menghabisi lawan politik secara kejam. Semoga Jokowi tidak masuk kategori pada level tinggi Dark Triad. Ubedilah Badrun Analis Sosial Politik UNJ

Tumilaar Jenderal yang Dirindukan, Implementasikan Perintah Jenderal Andika

Bandung, FNN - "Saya diperintahkan untuk bertugas di kampung halaman leluhur di Sulawesi Utara agar mengetahui problem rakyat. Itu yang saya terjemahkan ketika diperintahkan KSAD Jenderal Andika Perkasa untuk menjadi Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka di Sulawesi Utara (Sulut) lebih setahun yang lalu,” kata Brigadir Jenderal TNI Junior Tumilaar di Bandung, Ahad (10/10). Ya, itulah tanah tumpah leluhurnya sebagai orang Minahasa, Sulawesi Utara. Ia mengaku sangat mencintai kampung halaman keluarga dalam menjalankan tugas negara. Hal itu dikemukakannya saat bincang pagi dengan pengamat komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Selamat Ginting, melalui link zoom. Brigjen Junior Tumilaar, pagi itu, berada di rumahnya Komplek Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat. Ia mengaku memahami tentang risiko yang harus dihadapinya dengan membuat surat terbuka kepada Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat yang intinya sebagai protes atas tindakan oknum lembaga kepolisian Sulut yang memanggil untuk memeriksa anak buahnya, bintara pembina desa (babinsa). “Saya tahu risikonya, termasuk akan dipanggil untuk diperiksa Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad). Soal pencopotan sebagai Irdam XIII Merdeka, saya siap melaksanakannya. Saya ini orang teknik tempur, jadi tahu risiko pertempuran,” ujar abituran (lulusan) Akademi Militer (Akmil) 1988-A dari Korps Zeni. Dalam pertempuran, kata Junior, tidak bisa dihindari akan ada korban. Sehingga dia siap menjadi korban dalam pertempuran tersebut untuk kemenangan yang lebih besar. “Surat saya yang disebut Bung Selamat Ginting dalam tulisannya seperti graffiti komunikasi memang merupakan bentuk protes,” ujar Junior yang mengawali tugas sebagai Komandan Peleton Zeni Tempur (Zipur) di Detasemen Zipur 5 di Ambon tahun 1988. Guru dan dosen militer Ia menjelaskan dalam karier militernya lebih banyak ditugaskan di lembaga pendidikan selama sekitar 17 tahun. Mulai sebagai guru militer di Pusat Pendidikan Zeni (Pusdikzi) selama lima tahun, dilanjutkan sebagai Wakil Komandan Pusdikzi selama sekitar dua tahun. Begitu juga penugasan di Komando Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Kodiklatad), hingga menjadi dosen utama di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad). Total sekitar 17 tahun dari 33 tahun pengabdiannya sebagai militer. “Jiwa saya guru, guru militer. Guru militer maupun dosen militer itu harus berani. Protes saya itu bentuk edukasi, pendidikan agar tidak ada lagi kesewenangan oknum polisi memeriksa anak buah saya sebagai babinsa,” kata mantan Komandan Kodim di Tapanuli Tengah itu. Dia mengaku awalnya sudah menyampaikan ada kekeliruan dari kepolisian melalui forum resmi kepada Polda dan juga kepada forum pimpinan daerah Sulawesi Utara. Ternyata tidak ada tindak lanjut apapun. Bahkan seperti tidak ada persoalan sama sekali. Sehingga dia membuat surat terbuka kepada Kepala Polri yang tembusannya ditujukan kepada Panglima TNI, KSAD, dan Panglima Kodam XIII Merdeka. “Saya tidak mau institusi saya disepelekan, institusi saya tidak dihormati, institusi saya dilecehkan. Sebagai Irdam, saya adalah pengawas. Saya mengawasi dan memeriksa, ada yang tidak beres. Saya ambil risiko, termasuk membela rakyat yang tertindas. Masa sebagai jenderal saya takut kehilangan jabatan? Saya rela berkorban untuk institusi TNI, Angkatan Darat, untuk Kodam dan untuk rakyat Sulawesi Utara tempat saya berdinas.” Tugas di Enam Kodam Setidaknya, Junior memang sudah malang melintang tugas di 5-6 Kodam di Indonesia, mulai dari Maluku, Papua, Kalimantan Timur, Aceh, Sumatra Utara, Jawa Barat, Jakarta, Sulawesi. Sehingga ia memahami masalah rakyat. Termasuk masalah pertanahan dan kasus-kasus yang menimpa rakyat. Menurutnya, sebagai perwira Korps Zeni ia diberikan ilmu tentang tanah dan asal usul tanah. Termasuk dokumen-dokumen pertanahan dari zaman kolonial Belanda. Masalah tanah dalam institusi militer diserahkan penanganannya kepada Korps Zeni di Kodam. Sehingga ia mempelajari status-status tanah di wilayah Indonesia yang digunakan oleh militer. “Sama dengan kasus di Sulawesi Utara, saya pelajari juga status tanah yang dimiliki sejumlah korporasi. Kok bisa mereka menguasai tanah-tanah rakyat, tanah ulayat, tanah adat. Sudah sekian lama terjadi, tapi tidak ada yang berani melawan kezaliman. Bisa jadi kasus tanah di Sulawesi Utara, di Sentul Bogor, dan Toba di Sulawesi Utara juga mengundang pertanyaan besar. Bagaimana rakyat terusir dari kampung halamannya, tanah dari nenek moyangnya tak bisa ditempati. Rasanya harus ada keadilan bagi rakyat,” kata Brigjen Junior yang pernah menjadi staf ahli bidang lingkungan hidup di Kodam Bukit Barisan. Sebagai tentara, kata dia, maka prajurit harus menyesuaikan diri dalam tugas di sejumlah daerah. Seperti saat dirinya bertugas di Aceh, Junior menghormati kebiasaan dan tradisi masyarakat Aceh. Termasuk keyakinan agama masyarakat setempat jangan dijadikan kendala, tetapi justru harus bisa menyatu dengan rakyat. “TNI itu tentara rakyat dan tidak boleh dimanfatkan oleh golongan-golongan mana pun, baik politik maupun korporasi atau ekonomi. Itu petuah panglima besar almarhum jenderal Sudirman,” kata Junior yang menyandang pangkat kolonel selama delapan tahun dengan enam jabatan. Sementara pangkat letnan kolonel disandangnya selama 12 tahun dengan delapan jabatan. Ia memang bukan perwira karbitan, namun melalui perjuangan berliku menjadi jenderal. Kini setelah kasusnya viral, hasil pemeriksaan Puspomad berbuntut ia harus kehilangan jabatan bergengsi sebagai Irdam XIII Merdeka. “Jabatan itu amanah, kalau diambil ya harus siap, jangan dipikirkan,” kata Junior sambil tertawa lepas. Senin (11/10) ini dia akan kembali menjalani pemeriksaan di Markas Puspomad di Jakarta. “Jika dianggap bersalah oleh institusi saya, Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), saya akan terima dan patuhi,” kata jenderal yang sudah berkarier militer selama 33 tahun dan berpengalaman dalam tugas teritorial, tempur, pendidikan, serta staf. Mengenai rencana menghadapi pensiun pada Mei 2022 mendatang, Junior mengaku sudah siap. Dia mengaku tidak tertarik untuk masuk dalam dunia politik, seperti mencalonkan sebagai kepala daerah. “Bidang saya bukan di situ. Jiwa saya adalah guru. Guru itu memberitahu tentang kebenaran. Jadi setelah pensiun saya akan menjadi guru,” kata kandidat doktor hubungan internasional tersebut. Ia mengaku belum bisa melanjutkan kuliah lagi walau pun tinggal penelitian disertasi. Alasannya, antara lain karena tidak memiliki cukup dana untuk melanjutkannya. Ia lebih memilih membiayai kuliah anak-anaknya daripada menuntaskan kuliah doktoralnya di Universitas Padjajaran, Bandung. “Modal kuat saya karena ditempa lama di lembaga pendidikan militer, jadi nurani saya tinggi untuk membela ketidakadilan di tengah masyarakat. Saat menjadi Komandan Kodim di Sibolga, saya pelajari falsafah orang Sumatra Utara. Saya pelajari antropologi sosial bidaya serta kearifan lokalnya. Jadi saya tidak kesulitan dalam tugas-tugas teritorial. Itulah hakikatnya tentara rakyat,” ujar mantan perwira menengah ahli nuklir, biologi, dan kimia (Nubika) di Pusat Zeni Angkatan Darat. Perihal namanya, Junior mengungkapkan bahwa marga atau fam Tumilaar di Minahasa, artinya adalah yang dirindukan. Sementara Junior adalah nama pemberian kakeknya, berarti yang muda atau penerus keluarga. Ya, sesuai dengan namanya Junior Tumilaar, dialah jenderal penerus yang dirindukan. Selamat mengabdi, Jenderal yang dirindukan! (sws)