ALL CATEGORY

Bismillahirrahim, Pak Idham di Puncak Polri

Itulah ayat ke-65 dari Surat Yasin. Yang terjemahannya “pada hari ini Kami tutup mulut mereka. Tangan mereka akan berkata kepada Kami, dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” Akan datang waktu mulut terkunci, kaki bicara, tangan bicara. Tidak ada kata-kata. Begitulah sepenggal syair lagu almarhum Crisye, yang ditulis Pak Taufik Ismail, yang diilhami ayat ini. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Innasshalati wa nusuki, wa mahyaya, wa mamati lillahirabbil ‘alamin. Artinya, sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam. Yang penting kita jalan saja. Tancapkan niat baik. Insya Allah Tuhan akan sayang kita. Hasbunallah wa ni’mal wakil, ni’mal maula wa ni’man nasir. Artinya, cukuplah Allah menjadi penolong kami, dan Allah adalah sebaik-baiknya penolong kami. Kira-kira seperti itu yang “saya yakini” tanda petik dari penulis, sampai saya ada dengan keluarga (Vivan.co.id, 30/10). Kalaimat-kalimat di atas, disampaikan Pak Jendral Idham Aziz pada sesi mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR beberapa hari lalu. Ini pernyataan yang sangat berkelas dari seorang calon Kapolri. Jarang terdengar dari mulut calon pemimpin di era modern. Yang sangat meterialistis sekarang Kalimat-kalimat itu, sejauh fakta empiris yang bisa bicara, harus dinilai dengan hal yang tidak biasa. Beda, dan memang sangat berbeda. Keyakinan religius ditampilkan sebegitu jelas sebagai panduaan, tuntunan dan pemandu dirinya memasuki puncak pimpinan Polri. Alhamdulillah. Bismillahirrahim Tidak banyak bicara. Begitutulah sososk ini dikenal oleh sebagian orang. Tetapi begitu dia bicara, terlihat jelas kelasnya. Dalam sidang itu, Jendral yang tak akan menggunakan rumah dinasnya untuk menerima anggota polisi itu, meminjam kalimat yang penuh nuansa kepasrahan kepada Dia. Pasrah kepada Yang Maha Tahu dan Maha Memberi Pentujuk. Kalimat itu ditemukan dalam buku almarhum Pak Habibie, semoga selalu dalam pelukan kasih-Nya yang tak berbatas untuk direnungkan. Kalimat apa itu? Kepada Tuhan saya tidak akan bertanya mengapa, kenapa, dan bagaimana? Namun jika hamba diperkenankan mengajukan satu permohonan, maka berilah hamba petunjuk serta kekuatan untuk mengambil jalan yang benar sesuai dengan kehendak-Mu. Bismillahrirahmanirrahim (kumparan, 30/10). Jalan yang benar, dan cukup jelas. Bukan jalan sembarangan. Jalan ini tak lembut, juga tak kasar. Jalan ini juga bukan jalan emosi. Bukan pula jalan korps, jalan kekuasaan, dan jalan kawan serta lawan. Bukan, jelas sekali bukan. Sebab jalan ini teran seterang Dia membuat terang dunia. Seterang siang dan malam. Ini jalan yang unik. Tak bisa dititi hanya dengan akal hebat dan kecerdasan otak Pak Jendral. Jalan ini tidak pernah gelap dari Dia, Allah Yang Maha Tahu, Maha Melihat, yang Pak Jendral “maaf” mohon diberi petunjuk. Tak ada, sekecil apapun yang bisa disembunyikan dari-Nya. Bila ada yang disembunyijkan, saya haqqulyakin Pak Jendral tahu. Hal yang disembunyikan itu, akan sesuai takdir alamiahnya mendatangi. Memasuki setiap sudut alam bathin Pak Jendral. Langgamnya pasti mengusik. Pak Jendral, saya gembira lebih dari yang bisa dibayangkan. Karena Pak Jendral secara terang-benderang juga memandu diri dengan surat Yasin. Dalam keterangan dilansir oleh Viva.co.id, tertulis Pak Jenderal mengutip salah satu ayatnya. Sekali lagi saya gembira Pak Jenderal. Mengapa? Saya yakin Pak Jendral juga tahu ayat lain dalam surat ini. Ayat yang mengilhami Pak Taufik Ismail, sastrawan langka ini, menulis syair lagu yang dinyanyikan oleh almarhim Crisye. Semoga Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang selalu melimpahkan kasih dan rahmat-Nya yang tak terlukiskan itu. Itulah ayat ke-65 dari Surat Yasin. Yang terjemahannya “pada hari ini Kami tutup mulut mereka. Tangan mereka akan berkata kepada Kami, dan kaki mereka akan memberi kesaksian terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan.” Akan datang waktu mulut terkunci, kaki bicara, tangan bicara. Tidak ada kata-kata. Begitulah sepenggal syair lagu almarhum Crisye, yang ditulis Pak Taufik Ismail, yang diilhami ayat ini. Bismillahirrahmanirrahim Pak Jendral. Dunia hukum di tangan Pak Jendral. Insyaa Allah menjadi dunia yang indah. Insyaa Allah keadilan menemukan jalan untuk mekar. Bicaralah dengan bahasa hati yang tak pernah berbohong. Bismillahirrahmanirrahim Pak Jendral. Tuntunlah hukum di negeri ini dengan mata hati. Mata yang bening. Sebening dan seindah keadilan dari Dia Yang Maha Adil. Konsekuensi James Comey, Direktur FBI pada awal pemerintahan Presiden Trump, dipecat oleh sang Presiden pada tanggal 15 Mei 2017. Apa penyebabnya? Tanggal 8 Juni, dari pukul 10.00 hingga pukul 13.00 siang itu, mantan Direktrur FBI Comey memberi kesaksian terbuka dihadapan Komite Intelijen Senat. Apa yang diterangkan Comey? Menurut Micahel Wolf, ucapan Comey sangat jelas, Presiden Trump menganggap Direktur FBI bekerja langsung untuknya. Karena sudah memberi pekerjaan, lanjut Comey, Presiden menginginkan imbalan. Menurut penuturan Comey, tulis Wolf lebih lanjut, Presiden ingin FBI menjauh dari Micahel Flynn. Trump ingin FBI berhenti melakukan investigasi terkait Rusia. Intinya sangat jelas. Jika Presiden mencoba memaksa Direktur FBI melakukan atau tidak melakukan sesuatu karena khawatir penyelidikan terhadap Micahel Flynn akan membahayakan dirinya. Itu berarti sudah terjadi upaya menghalagi keadilan. Comey, untuk alasan apapun, saya berpendapat, merupakan pria dengan keteguhan moral top. Comey punya harga diri, dan semua yang sejenis untuk seorang laki-laki yang berkelas. Dia tak mundur dari investigasi “membahayakan” Presiden Trump. Comey, malah terus bekerja, sampai dengan Presiden Trump menggunakan otoritasnya, mengeluarkan Comey dari jabatannya. James Comey, bukanlah almarhum Pak Hoegeng. Mantan Kepala Polisi yang dikenang sepanjang masa ini. Yang mirip dengan Comey, almarhum Pak Hoegeng juga tersingkir dari jabatannya. Lurus dalam menegakan hukum, menjadi penanda moralitas hukum tak terbantahkan dari pria berpembawaan sederhana tersebut. Almarhum Pak Hoegeng yang hebat dan berkelas itu. Semoga Allah Subahanhu Wata’ala selalu merahmatinya. Dia tak peduli siapa yang dihadapinya. Sikap teguhnya, membawa dirinya keluar dari jabatan yang diinginkan oleh sebagian besar jendral polisi. Pak Hoegeng memang hebat, dan sangat hebat. Hukum bukan soal teks semata. Hukum itu juga soal hati. Soal moralitas dari penegaknya, dan soal bagaimana penegak hukum mendefenisikan diri mereka. Termasuk mendefenisikan hari esok yang akan dilaluinya. Itu perkara yang besar. Perkara hari esok itu, terlalu besar untuk. Tak cukup hanya ditimbang dengan mata akal dan mata bathin. Sebab hanya dengan cara itulah, jalan kebenaran yang dirindukan oleh Pak Jendral, terbentang disepanjang masa jabatan ini ke depan. Hukum juga bukan soal siapa kuat dan siapa lemah. Hukum itu bukan soal siapa kelompok kita dan lawan kita. Sama sekali bukan itu. Hukum itu hadir dan ada, untuk memastikan orang kuat bisa menjadi lemah, dan orang lemah bisa menjadi kuat. Hukum diperlukan untuk menuntun kehidupan yang fana ini menjadi indah untuk semua ummat manusia. Itulah inti dari pidato pertama Sayyidina Umar Bin Khattab saat menerima amanah menjadi pemimpin. Luruslah di jalan ini Pak Jendral, dengan semua konsekuensinya. Bismillahirrahmanirrahim Pak Jendral. Selamat bertugas. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Dosen Gila di Depok?

Seorang akademisi seharusnya melihat fenomena carut marut penganggaran pada level DKI Jakarta sebagai bahan observasi yang penting. Kemudian selanjutnya meningkatkan keingintahuan intelektual. Apakah carut marut anggaran ini bersifat nasional? Dan terjadi pada semua lembaga? Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Ade Armando, AA, dosen Fisip Universitas Indonesia di Depok. Kelihatannya dia sudah gila? Pada hari ini, seperti diberitakan media, dia mengakui mengunggah foto Anies Baswedan, Gubernur Jakarta. Foto Anies diunggah dengan wajah Joker. Wajah Joker ini adalah wajah yang memerankan dunia kejahatan, manusia gila, psikopat, anarkis dan tega membunuh ibunya sendiri. Fahira Idris, wakil rakyat Jakarta untuk Dewan Perwakilan Daerah RI, melaporkan AA ke polisi. Dia dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Gubernur Jakarta itu. Mengapa AA dapat disebut dosen gila? Dia mungkin gila karena terobsesi pada manusia gila. Joker hanya ada didunia film hiburan, untuk disematkan pada sosok manusia di dunia nyata. Selain terobsesi pada sosok dan peran gila itu, Ade Armando juga nenyematkan karakter orang gila dan jahat tersebut kepada seorang Gubernur. Penstempelannya juga dilakukan Ade Armando secara membabi buta. John Hinkley misalnya, dulu karena terinspirasi dari film "Taxi Driver", yang menembak Presiden Amerika, Ronald Reagan. Hinkley kemudian diketahui menjadi gila atau mental illness. Ade Armando sendiri sering dilaporkan polisi karena menjadi orang utama dalam memproduksi "hate speech" beberapa tahun belakangan ini. Namun, dalam penjelasannya ke masyarakat, Fahira Idris berharap Idham Azis, Kapolri baru, yang menurut Fahira lebih relegius, dapat memproses secara hukum untuk "hate speech" AA terkait Anies ini. Selama ini terkesan polisi melindungi Ade. Menurut Dr. Ahmad Yani, SH, mantan anggota Komisi III DPR RI, Ade dapat dijerat dengan pasal berlapis. Dalam diskusi di Menteng Club sore tadi, Ahmad Yani siap ditunjuk untuk menjadi pengacara Anies Baswedan. Ade Armando menyebarkan rasa kebencian dan permusuhan. Dia menyebarkan fitnah dan kebohongan. Dia melakukan pencemaran nama baik dan makar terhadap pemerintahan Provinsi DKI. Dalam masyarakat akademis, khususnya dosen, verifikasi dan falsifikasi adalah instrumen objektif untuk menjelaskan suatu peristiwa atau observasi. Tuduhan yang disematkan kepada Gubernur Anies, oleh Ade Armando terkait kacau balau anggaran di DKI. Ade, yang merefer kebenciannya kepada Anies Baswedan dihubungkan dengan berbagai item satuan anggaran dalam budget APBD DKI 2020. Isu yang berkembang awalnya seolah-olah Anies tidak becus pada perencanaan anggaran tersebut. Padahal isu ini berkembang dari DPRD-DKI. Yang merupakan penanggung jawab bersama Pemda perihal APBD. Anies memperlihatkan pada publik bagaimana kerusakan penyusunan anggaran ini adalah warisan dari Ahok atau sudah berlangsung di masa Ahok menjadi Gubernur. Dan Anies saat ini justru ingin penyusunan anggaran transparan. Seorang akademisi seharusnya melihat fenomena carut marut penganggaran pada level DKI Jakarta sebagai bahan observasi yang penting. Kemudian selanjutnya meningkatkan keingintahuan intelektual. Apakah carut marut anggaran ini bersifat nasional? Dan terjadi pada semua lembaga? Namun, Ade tidak tertarik dengan observasi. Tanpa verifikasi dan falsifikasi, Ade spontan menghakimi bahwa Anies adalah penjahat. Padahal, sudah dua tahun ini memimpin, Anies mendapatkan penilaian WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Selian itu, ada tiga penghargaan lain yang diperoleh Pemda DKI. Anies dapat penghargaan pengendalian gratifikasi terbaik. Pemda juga dapat penghargaan aplikasi pelayanan publik dan lampiran Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi, seorang "simple minded, closed minded", bukanlah sikap akademisi sejati. Apalagi jika membandingkan perolehan WTP dari BPK baru terjadi lagi di eanya Anies. Penutup Benarkah Ade Armando gila? Dari sisi dunia akademis, seorang dosen umumnya dikaitkan dengan keinginan tahuan atas sebuah kebenaran. Jika ada seorang dosen yang kerjanya menyebarkan kebohongan dan fitnah, tentunya dosen tersebut diperkirakan sakit jiwa. Jika dikaitkan dengan Ade, tentu kita lebih meyakini bahwa dia cenderung sudah gila. Karena imaginasi yang diperoleh untuk kegilaannya itu berasal dari film horror, Joker. Padahal film ini yang paling banyak dikecam oleh dunia pendidikan. Lalu bagaimana Anies Baswedan menyikapi Ade Armando? Tentu sebagai Gubernur DKI yang waras, akan menjadi gila pula jika mengurusi orang gila. Karena Ade dosen di Depok, di luar juridiksi kekuasaan Anies, susah juga bagi Anies menawarkan Ade untuk berobat di Rumah Sakit Jiwa Grogol. Oleh karena itu, lebih baik buat Anies tidak menanggapi hal ini. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Mengintai 24 Jam, Musuh Gubernur Anies Seperti Piranha Lapar

Oleh Asyari Usman Jakarta, FNN - Mereka berlomba-lomba mau menjadi pahlawan untuk menjatuhkan Gubernur Anies Baswedan. Kali ini, amunisinya adalah soal anggaran untuk membeli lem Aibon sebesar 82 miliar dan pena ballpoint sebesar 124 miliar. Jumlahnya memang tak masuk akal. In kesalahan besar. Semua sepakat. Tetapi, harap diingat, jumlah ini baru pada tahap pengajuan. Pengajuannya pun asal-asalan saja. Kepala SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tidak cermat. Bisa jadi juga malas. Bahkan, mungkin saja ada yang sedang menjalankan misi untuk menjelekkan Anies. Tapi, anggaplah ini kekeliruan Anies. Tidak masalah. Akan menjadi pelajaran bagi Gubernur santun ini ke depannya. Agar tidak lagi percaya 100 persen kepada staf yang memasukkan angka-angka anggaran ke dalam sistem e-budgeting. Yang harus diingat tiap saat oleh Anies adalah bahwa dia diincar 24 jam oleh orang-orang yang tidak suka padanya. Para musuh politik Anies menunggu kesalahan itu bagaikan ikan piranha yang sedang lapar. Begitu ada aroma yang mirip bau darah, ikan-ikan piranha itu langsung meluncur secepat kilat ke TKP. Memang mengerikan. Inilah yang harus diwaspadai oleh Gubernur Anies. Dia harus awas 24 jam juga, sebagaimana para musuh mengincar 24 jam. Khusus soal anggaran belanja, persoalannya sangat sensitif. Pasti menjadi fokus intipan musuh-musuh politik yang ingin sekali melihat Anies diserang dari segala arah. Sekali lagi, mereka itu mengintai 24 jam. Anies harus semakin hati-hati lagi. Dan ini tentunya bagus sekali. Alhamdulillah, Gubernur Anies sangat sigap. Dia mengumpulkan stafnya untuk membicarakan keanehan anggarapan lem Aibon dan ballpoint itu pada 23 Oktober. Jauh sebelum para musuh politiknya menggelar jumpa pers PSI yang kental untuk cari panggung. Rapat yang dipimpin Anies untuk membicarakan keanehan mata anggaran itu baru diunggah ke kanal YouTube pemprov pada 29 Oktober. Seperti dijelaskan oleh Gubernur, dia tidak mau mengumumkan itu kepada publik. Apalagi sambil menunjukkan kemarahan di depan kamera. Atau sambil memaki-maki staf yang didapati bersalah. Anies cukup mengatakan bahwa mereka yang tak berniat kerja dengan profesional akan dikeluarkan dari barisan. Tidak harus membentak-bentak. Tidak harus tunjuk-tunjuk pertanda jagoan, dlsb. Jadi, ke depan nanti Bung Anies hendaklah ekstra hati-hati. Tak salah kalau diturunkan staf yang khusus bertugas untuk mengawasi angka-angka yang dimasukkan ke sistem e-budgeting. Percayalah, ada orang yang terus-menerus mengincar kesalahan Gubernur Anies. Anda tidak perlu merasa terganggu oleh insiden lem Aibon dan ballpoint itu. Bukan Anda yang membuat kesalahan itu, kok. Semua orang paham. Itu hanya ulah gerombolan piranha yang sedang lapar. 31 Oktober 2019 Penulis Adalah Wartawan Senior

Idham Azis Cukup Menghibur Umat Islam

Semoga saja dengan Kapolri di tangan beliau, hubungan Umat Islam dengan polisi yang sempat merenggang dan retak itu, bisa terrajut dan tersambung kembali. Semoga Umat Islam bisa kembali menjadi mitra aktif dari polisi. Hubungan yang saling membutuhkan untuk bersama-sama menjaga keamanan negeri ini, agar tetap aman dan kondusif. Oleh M. Naufal Dunggio Jakarta, FNN - Statement ini tampaknya cukup menghibur hati umat Islam. Pernyataan itu datang dari mulut calon Kapolri Idham Izis. Kenapa dibilang cukup menghibur? Karena melihat perkawanan polisi dengan umat Islam mengalami kerenggangan, yang begitu jauuuh. Padahal sebelumnya umat Islam menjadi mitra aktif polisi dalam menjaga keamanan negeri ini. Penangkapan para Ulama, Ustadz dan Habaib merupakan bukti nyata adanya kerenggangan hubungan antara polisi dengan umat Islam. Adapun orang-orang yang dekat dengan penguasa dan pendukung penguasa seperti Abu Janda, Denny Siregar, Ade Armado dan para penista Agama Islam yang lain, toh mereka aman dan tentram saja. Padahal sudah lebih dari puluhan laporan polisi masuk ke polisi dan. Namun alhamdulillah mereka tidak diproses. Bang Idham, begitu panggilan para aktivis pada beliau. Dia manusia yang cukup religius. Beliau suka membantu teman-teman dalam kesusahan, terutama kepada kalangan aktivis jalanan. Beliau tidak memilih dan memilah bila membantu seseorang. Mungkin inilah kekuatan akhlaq beliau, yang sangat suka memberi dan membantu kepada orang lain. Dampaknya, bang Idham dipilih Presiden untuk menakhodai Polisi Indonesia dalam empat belas bulan ke depan. Sampai dengan Januari 2021 nanti Suatu waktu, penulis pernah bersama dengan bang Idham mendampingi Pak Makbul Padmanegara, ketika itu sebagai Kabareskrim. Kami berkunjung ke Tentena Poso yang saat itu lagi bergejolak. Penulis menyaksikan gaya bang Idham. Orangnya tenang, fokus, detail. Tidak terlalu banyak bicara, namun sangat bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas. Wajar saja kalau sekarang ini beliau diamanahkan untuk menjadi orang nomor satu di tubuh Polisi. Karena punya talenta untuk menjadi pimpinan. Sudah terlatih sejak berpangkat mayor polisi. Itu sekilas cerita tentang bang Idham yang penulias saksikan sendiri. Semoga saja dengan Kapolri di tangan beliau, hubungan Umat Islam dengan polisi yang sempat merenggang dan retak itu, bisa terrajut dan tersambung kembali. Semoga Umat Islam bisa kembali menjadi mitra aktif dari polisi. Hubungan yang saling membutuhkan untuk bersama-sama menjaga keamanan negeri ini, agar tetap aman dan kondusif. Polisi yang baik, dan dianggap sukses itu bukan karena dia bisa menangkap penjahat. Tetapi lebih dari itu, bagaimana polisi bisa menjadikan para penjahat itu menjadi malu dan takut untuk melakukan kejahatankembali. Dan penulis yakin, bang Idham Azis bisa melakukan itu. Semoga Allah memudahkan segala tugas dan urusan Kapolri baru. Terutama dalam menjaga keamanan negeri ini tanpa harus mencederai umat beragama. Siapapun umat beragama itu. Semoga saja. Hanya kepada Allah jualah kita berserah diri. Insyaa Allaah. Penulis adalah Aktivis dan Ustadz Kampung

Soal Radikalisme, Idham Azis Tampak Cerdik

Tidak gampang memang membicarakan soal radikalisme itu. Apalagi sampai sekarang, belum jelas, apa saja definisi atau batasan yang terang dan jelas. Apa itu pengertian radikalime dan intolerasi? Dengan pemahaman yang seperti apakah, sebutan soal radikalisme dan instolerasi itu ditempelkan kepada seseorang atau kelompok orang? By Luqman Ibrahim Soemay Jakakrta FNN - Soal redikalisme, terlihat Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis punya sikap yang jelas dan tegas. Idham mengatakan, redikalime tidak bisa diindentikan dengan Agama Islam. Radikalisme itu adalah persoalan pribadi setiap orang. Bahkan ada juga kelompok orang yang berpaham radikalisme. Yang bisa dipastikan adalah radikalisme bukan itu Agama Islam Jendral Polisi Drs. Idham Azis membuat penegasan itu ketika mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR. Uji kapatutan dan kelayakan adalah syarat yang harus dilewati dan diikuti Idham untuk bisa menjadi Kapolri. Kegiatan fit and profer test juga terbuka untuk diikuti masyarakat umum. Bisa dilihat, didengar dan disaksikan siapa saja. Selama menjalani rangkain fit and profer test di Komisi III sebagai calon Kapolri, tampaknya radikalisme adalah salah satu isu yang paling menarik dan penting disampaikan Idham. Radikalisme, satu diantara tujuh program kerja Idham Azis bila terpilih menjadi Kapolri. Dengan ruang sisa waktu, yang hanya empat belas bulan, Idham perlu kerja keras untuk bisa merealisasikan tujuh program kerja lainnya . Cara memilih tempat yang pas untuk menyampaikan persoalan radikalisme dan Islam, sejauh ini tampak Kapolri Idham Azis mengerti dan memahami betul masalah yang sangat sensitiv tersebut. Sebab bila keliru mengelola isu sensitiv ini, bisa jadi bukan menyelesaikan masalah, atau memperkecil masalah. Sebaliknya, bisa memproduksi dan manambah masalah baru. “Tidak boleh radikalisme itu diidentikkan dengan Agama Islam. Sebab radikalisme itu hanya ulah dari perorangan atau kelompok orang yang bersifat kejahatan, ”tegas Idham. Ini pernyataan hebat dan berkelas dari seorang Kapolri. Pernyataan itu menggambarkan, Idham orang yang mengerti dan faham, bagaimana memilih diksi dan tempat yang pas untuk membahasakan radikalisme ke publik. Memang tidak gampang bicara persoalan radikalisme. Apalagi sampai sekarang, belum jelas apa saja definisi atau batasan yang terang dan jelas soal radikalisme. Apa itu pengertian radikalime dan intolerasi? Dengan pemahaman yang seperti apakah, sebutan soal radikalisme dan instolerasi itu ditempelkan kepada seseorang atau kelompok orang? Walaupun demikian, isu sekitar radikalime telah memperlihatkan relasi determinan kepada Agama. Dan determinan yang saat ini terlihat mengarah kepada Agama Islam. Bila tidak pas dalam memilih diksi dan tempat untuk membicarakannya, soal ini bisa meluber ke mana-mana. Banyak orang yang awalnya tidak marah dan tersinggung, bisa bersikap sebaliknya. Paktanya hari ini, isu radikalime dan intoleransi itu, yang sekarang ini mengakibatkan pernyataan membahana terjadi di masyarakat. Pernyataan yang telah membelah realitas kemesraan tradisional antara Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, melawan Kementerian Agama, “ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Bicara soal radikalime itu, Pak Din Syamsudin pun menanggapinya. Apalagi Kementerian Agama ditugaskan Presiden Jokowi untuk nmengurusi radikalime. Profesor pintar dan berintegritas top ini mengatakan, “seharusnya Kementerian Agama bukan hanya mengurus radikalisme”. Kementerian Agama itu memiliki peranan yang jauh lebih penting dan besar, daripada sekedar hanya mengurusi soal radikalisme. Kementerian Agama juga jangan sampai disalahfungsikan. Tugasnya lebih luas, yaitu membangun moral bangsa. Sebab radikalisme tidak hanya ada di seputaran agama saja. Lebih jaun dan kritis, tampaknya Pak Din mendorong isu radikalime ke dalam pemahaman konstitusi bernegara. Misalnya, mengapa tidak boleh disebut radikalime ekonomi? Padahal mereka yang melakukan kekerasan dan pelarian modal. Sangatlah pas dan pantas saja untuk mereka disebut sebagai pelaku atau lelompok radikalisme. Sebab perbuatan mereka telah menimbulkan kesenjangan ekonomi. Mereka yang memperlebar jurang antara yang kaya dengan miskin. Yang kaya kamin kaya. Sebaliknya, yang miskin makin miskin. Mengapa juga mereka tidak disebut dengan radikalisme politik atau radikalime hukum? Padahal dua bentuk radikalime ini bisa mengakibatkan bangsa dan negara berantakan. Contohnya, banyaknya politisi yang dijebloskan KPK ke penjara. Kenyataan itu membuktikan bahwa radikalisme di bidang hukum dan politik sangat masif dan membahayakan. Itu bisa terjadi karena menipisnya moral bangsa. Melihat resksi yang kuat tentang radikalism itu, Jendral Idham Azis terlihat cukup cerdik dan pandai dalam memilih tempat, waktu dan pilihan diksi untuk berbicara tentang radikalisme. Idham juga tampaknya faham bagaiamana menangani radikalisme. Sebab bila salah dalam membuat treatment, hampir dipastikan akan menambah masalah baru. Itulah yang harus dihindari Penulis adalah Wartawan Senior

Jokowi Apakan Itu Partai-Partai Non DPR dan NU?

Sekarang bukan waktunya meminta mereka memahami sekali lagi kesulitan dari Pak Jokowi. Sekarang Pak Jokowi sudah menjadi Presiden. Keadaan mutakhir memperlihatkan arus kecil membawa Pak Jokowi ke suatu perspektif klasik dalam politik. Perspektif itu adalah mereka telah bersama-sama dengan Pak Jokowi mencapai tujuan menjadi presiden. Oleh Dr. Margarito Kamis Jakarta, FNN - Urusan apa dan dengan siapa? Urusan dengan partai politik tertentu, dan Nahdatul Ulama (NU). Mereka tak diperlakukan sama dengan partai-partai lain. Sampai sejauh ini tanpa ada penjelasan dari Pak Jokowi. Entah kenapa demikian? Apakah hanya karena mereka tidak memiliki kursi di DPR, atau ada hal lainnya? Juga tidak jelas. Serba gelap. Kenapa mereka tak diangkat menjadi menteri atau diberikan jabatan lain? Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara, jumlah kementerian memang terbatas. Tetapi kenapa juga tidak menggunakan keterbatasan tersebut untuk memprioritaskan mereka? Kenapa hanya memprioritaskan yang lain? Lalu juga dengan mereka yang tidak berpartai? Tak ada penjelasan yang selayaknya dari Pak Jokowi. Telah Bekerja Dilihat dari sudut pandang hukum, cara pembentukan kabinet dalam sistem presidensial, memang berbeda dengan parlementer. Sistem presidensial menyerahkan kewenangan pembentukan kabinet sepenuhnya pada presiden secara personal. Partai tidak diikutkan dalam urusan yang satu ini. Beda betul dengan sistem parlementer. Dalam sistem parlementer, ini partai-partai, tentu saja yang memiliki kursi di DPR, yang sedari awal berkoalisi dengan Pak Jokowi, ikut membicarakan masalah menteri di kabinet. Dalam makna partai ikut menentukan formasi kabinetnya Pak Jokowi. Tetapi soalnya tidak disitu. Ini bukan soal hukum. Ini persoalan politik. Penentuan mengenai siapa, dan dapat apa, itu adalah soal politik, dan bukan hukum. Mengapa sebagian partai, bukan hanya diikutkan, tetapi dijatahi jabatan. Sementara sebagian partai yang lain tidak dijatahi jabatan? Toh dalam kenyataannya, mereka telah menjadi lebih dari Jokowi dan Kiyai M’ruf. Sepanjang jalan dalam pelaksanaan kampanye yang bergelombang dan berat, mereka telah memperlihatkan kesungguhannya untuk memenangkan Jokowi dan Ma’ruf Amin. Lagi-lagi, ini bukan masalah hukum. Namun ini sepenuhnya masalah politik. Merekalah yang menyukseskan Pak Jokowi menjadi presiden. Pada merekalah Presiden berhutang. Hutangnya pasti sangat tak bisa diperhitungkan. Mereka telah bersekutu, setidaknya menjadi pendukung non ideologis Pak Jokowi dengan segala emosinya. Mereka bukan sekutu asal-asalan. Mereka sekutu yang paling top. Apalagi sayap NU. Politik memang dunianya tersendiri. Dunia yang bisa saja sangat kejam. Dunia ini, seperti Churchil, pria yang pernah menjadi PM Ingris pada perang dunia kedua dulu. Pria yang sangat bergairah menghadapi tantangan. Terkadang mengabaikan yang detail. Churchil juga mudah mengubah kebijakan lukiskan sebagai dunia yang membuat seseorang bisa mati berkali-kali. Disitulah bedanya dengan perang, katanya. Dalam perang orang hanya mati sekali. Sementara dalam politik, bisa mati berkali-kali. Itukah yang sedang dipaksa untuk dialami partai-partai ini dan NU? Diabaikan setelah bekerja, tanpa adanya penjelasan? Padahal mereka adalah fungsionaris-fungsionaris utama partai-partai yang berkelas lebih dari kubu pendukung Pak Jokowi. Orang-orang ini terlihat jelas dalam semua hal. Mereka telah tampil paling depan untuk berbicara dalam banyak tingkatan isu aktual. Mereka juga arif dalam banyak hal. Apakah mungkin karena mereka arif itulah, sehingga menjauhkan mereka dari hasrat menjadi lawan untuk Pak Jokowi sepagi ini? Kearifan mereka, mungkn dapat diharapkan tidak membuat mereka mempertalikan politik dengan harga diri. Ketika politik dan harga diri dipertalikan. Atau politik dilihat sebagai permainan yang melibatkan harga diri, emosi dan fanatisme, maka goresan kecil sekalipun terhadap mereka, sama dengan memanggil badai datang secepat kilat. Begitulah yang tersirat dari kata-kata bijak,” satu lawan menjadi terlalu banyak dari seribu kawan”. Rumit Memang Partai-partai ini dan NU pasti tidak meminta jabatan apapun, dalam pemerintahan Pak Jokowi. Saya sangat yakin itu. Itu dapat dipastikan. Toh dulu, hampir setiap saat mereka secara terbuka mengatakan memberikan bahwa dukungan yang mereka berikan kepada Pak Jokowi tanpa syarat. Apalagi harus memegang jabatan ini atau itu. Mereka, saya menduga, juga tidak sedang menyuruh dengan cara yang khas agar Pak Jokowi memahami mereka. Betapa politik tidak pernah terlepas dari kredo “kami berikan apa dan apa imbalannya”. Mereka adalah orang-orang yang sangat tahu bahwa dunia politik tidak pernah cukup jauh dari permainan siapa yang menunggangi siapa? Walaupun demikian, saya cukup yakin bahwa mereka sangat tahu politik juga bukan dunia yang tidak terjalin dengan kebijakanaan dan kearifan. Politik sangat membutuhkan sisi kebijakan dan kearifan tersebut. Disitulah Jokowi seharusnya berada. Rumit memang. Tetapi serumit itu sekalipun, Pak Jokowi harus menemukan cara solusi untuk dapat menyenangkan mereka. Pemecahan yang menyenangkan itu tidak berbentuk meminta mereka untuk memahami kesulitan Pak Jokowi. Sudah terlalu lama. Bahkan terlalu sering selama kampanye, mereka memahami Pak Jokowi. Juga memahami Kiyai Ma’ruf. Sekarang bukan waktunya meminta mereka memahami sekali lagi kesulitan dari Pak Jokowi. Sekarang Pak Jokowi sudah menjadi Presiden. Keadaan mutakhir memperlihatkan arus kecil membawa Pak Jokowi ke suatu perspektif klasik dalam politik. Perspektif itu adalah mereka telah bersama-sama dengan Pak Jokowi mencapai tujuan menjadi presiden. Pak Jokowi pasti sangatlah mengetahui itu. Dan politik sangat mengharuskan presiden untuk tahu tentang keinginan mereka. Sebab faktanya mereka sudah bekerja siang dan malam, dan tertatih-tatih untuk menjadikan Pak Jokowi menjadi Presiden. Haruskah memberikan mereka jabatan? Padahal mereka juga tidak meminta. Namun apa iya? Apa Pak Jokwi tak mengetahui bahwa bagi partai politik, berada dalam kekuasaan pemerintahan itu menjadi sejenis kehormatan. Ini memang gengsi yang kecil. Soal ini memang sangat krusial. Karena semua kementerian telah terisi. Jabatan lain juga sudah terisi. Berhentikan mereka yang sedang menjabat? Apa alasannya? Mereka juga, dengan cara yang minimal sekalipun telah bekerja membawa Pak Jokowi menjadi Presiden. Bentuk lembaga baru untuk mereka? Oke saja. Tetapi duit sedang susah. Hutang sedang terus digali. BPJS kesehatan sudah dinaikan. Kerumitan-kerumitan kecil itu, dalam kenyataannya berhimpit dengan formasi kabinet yang jauh dari segaris dengan kearifan konstitusional selama bertahun-tahun. Kearifan konstitusional itulah yang membuat PP Muhammadiah dan PB NU bertahun-tahun berada pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama. Kini kedua ormas terbesar di Indonesia itu tersingikir dari dua kementerian tersebut. Padahal NU, setidaknya melalui sayapnya, seperti juga partai-partai sudah habis-habisan di sepanjang jalan kampanye pilpres yang berat. Pantaskah NU harus menemukan kenyataan yang pahit ini? Yaitu tersingikir dari puncak Kementerian Agama? Akankah semua kerumitan itu menghasilkan jalan terjal bagi Pak Jokowi? Yang bisa dijelaskan, urusan Pak Jokowi dengan mereka jauh dari selesai. Memecahkannya sangat rumit. Namun tidak segera memecahkannya juga lebih rumit lagi. Bembiarkannya, sama saja dengan membuat spektrum politik menjadi serba negative ke depan. Rumit, tapi tidak kusut memang. Akankah Pak Jokowi mendatangi mereka dengan paket pemecahan masalah yang menyenangkan? Dan apakah selaras dengan keadaan bangsa ini? Infrastruktur tak punya hati. Manusia punya hati yang bisa merasa. Juga punya emosi dan punya mimpi. Terburu-buru akan menghasilkan solusi yang rapuh. Tetapi berlama-lama justru dapat memanggil fenomena James Comey, Direktur FBI yang disingkirkan Trump dari jabatannya. Anda tahu? Comey muncul di depan Komite Inteljen DPR menjahit secara rapih berbagai cerita tentang isu keterlibatan Rusia dalam pemilu yang menghasilkan Trump sebagai Presiden. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate

Guru Besar Marah, Nadiem Hanya Setara Dengan Guru Paling “Dlosor”

Taruhlah prestasi inovatifnya Nadiem adalah dengan buat aplikasi GoJek. Kategori kompleks menurut peraturan bersama Mendikbud dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), angka kredit Nadiem hanya 4 x 1. Maka total Kum (Komulatif) angka kredit Nadiem adalah 154. Angka kredit ini hanya cukup untuk naik pangkat dari guru pertama golongan IIIa ke guru pertama yang golongan IIIb. Oleh M. Juhri Jakarta, FNN - Bila Guru Besar itu Jenderal, maka Mendikbud Nadiem yang baru dilantik ini masih berpangkat Letenan. Bagi sebagian orang, hal itu tak soal. Alasannya bisa saja nanti Nadiem lebih hebat dari para Guru Besar. Tetapi yang begini jangan ditanya ke militer atau polisi. Sebab bisa ditempeleng. Mana mau Jenderal dipimpin oleh panglima yang pangkatnya hanya seorang Letenan. Oh, ternyata itu sama. Guru Besar juga begitu sebenarnya. Meraka Marah. Ya para Guru Besar marah. Hanya mereka tak bersuara, karena rejim ini terbukti represif. Beberapa profesor yang kritis di periode pertama Jokowi berkuasa, banyak yang diamputasi dari tugas pengabdian akademiknya. Bukan hanya Guru Besar yang gelar akademisnya profesor yang marah. Banyak pemangku kepentingan pendidikan, termasuk emak-emak juga marah. Mereka tidak suka dengan pengangkatan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Memang, pengangkatan Nadiem sesuai dengan janji Jokowi di periode pertama yang mau mengangkat Mendikbud dari Persastuan Guru Reoublik Indonesia (PGRI). Nadiem juga PGRI. Malah Nadiem pendiri malah. Tetapi, Nadiem bukan dari organisasi guru pejuang atau PGRI. Nadiem berasal dari Persatuan Gojek Republik Indonesia. PGRI juga yang oleh pejabat Malaysia saja dianggap "hina”. Flashback ke cerita lama. Dulu, di sebuah perguruan tinggi negeri, mahasiswanya ogah lulus hanya karena rektornya belum profesor. Banyak mahasiswa dilama-lamain kuliahnya menunggu rektornya berganti dengan professor. Tidak masalah harus menghabiskan waktu tujuh tahun di kampus menunggu rektor profesor. Meskipun sang rektor bergelar S1 Belanda. Dokterandur di jaman dulu sudah sangat hebat. Mahasiswa tidak mau ternoda ijazahnya dengan tandatangan rektor yang hanya bergelar dokterandus tanpa embel-embel gelar profesor. Meskipun untuk itu mereka rela berlama-lama, hanya mengambil empat Satuan Kreditr Semester (SKS) untuk satu semester lagi. PPL atau KKN yang bisa diambil dalam satu semester, dipisah menjadi sendiri-sendiri. Untuk semester berikutnya 7 SKS metodologi penelitian dan seminar. Lalu lanjut ke semester berikutnya, yaitu skripsi yang ditempuhnya bisa dua semester. Kalau strategi berlama-lama ini susah dipenuhi, maka mahasiswa merubah strategi. Mahasiswa biasanya memilih mengambil cuti dua semester tidak berturut-turut. Dulu, cara ini bisa dilakukan, karena SPP hanya Rp 60.000 per semester. Ya demi ijazah harus ditandatangani oleh rector yang bergelar profesor. Kalau sekarang, berlama-lama di bangku kuliah, bisa membuat bangkrut orang tua. Saking mahalnya biasa kuliah per semester. Gambaran para mahasiswa itu, kini menjadi kegundahan yang melanda para calon Guru Besar. Betapa tidak, nanti Surat Keputusan (SK) pengangkatan Guru Besarnya ditandatangani oleh oknum yang setara dengan pangkat guru paling "dlosor", alias paling bawah. Dengan persyaratan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang dinaikkan, maka pangkat paling dlosor itu bukan hanya guru SMP dan SMA saja. Namun guru SD juga dlosor. Malah tidak sedikit guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) yang sudah S1, pangkatnya sekarang setara dengan golongasn IIIa. Jadi kalau Mendikbud Nadiem Makarim yang usianya 35 tahun ini diangkat PNS, maka termasuk Aparat Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat. Nilai angka kreditnya 100 untuk pendidikan yang S1 bergelar BA. Sedngkan S2-nya yang bergelar MBA, angka kreditnya 50. Jadi total kreditnya baru 150. Itu pun harus memperoleh persyaratan penyetaraan lulusan luar negeri. Taruhlah prestasi inovatifnya Nadiem adalah dengan buat aplikasi GoJek. Kategori kompleks menurut peraturan bersama Mendikbud dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), angka kredit Nadiem hanya 4 x 1. Maka total Kum (Komulatif) angka kredit Nadiem adalah 154. Angka kredit ini hanya cukup untuk naik pangkat dari guru pertama golongan IIIa ke guru pertama yang golongan IIIb. Bandingkan dengan profesor pemula, Pembina Utama Madya yang golongan IVd. Profesor pemula yang naik dari doktor atau gelar S3, sudah jadi syarat pendidikan formal dengan Kum angka kreditnya 850. Sedangkan Kum 1.050 wajib untuk guru besar dengan pangkat Pembina Utama golongan IVe. Itu pun dengan syarat minimal 35% adalah pengajaran, dan 45% penelitian. Tidak boleh lebih 10% pengabdian dan tidak boleh lebih 10% penunjang. Syarat penting yang sering menjadi kendala diangkatnya dosen sebagai Guru Besar adalah tulisan di jurnal Internasional yang berindeks scopus. Nilai angka kreditnya harus memenuhi 0,15 yang masuk kategori Q3 atau Q4. Dengan mengikuti angka kredit di Perguruan Tinggi ini, maka jabatan yang paling pas untuk Nadiem Makarim hanya Asisten Ahli, dengan pangkat Penata Muda Tingkat I golongan IIIb. Jabatan ini juga termasuk yang paling dlosor di antara sesame dosen. Jauh di bawah Guru Besar yang dipimpinnya. Aneh memang, sebab professor Pembina Utama akan dibina oleh Mendikbud yang masih Asisten Ahli. Soal Mendikbud yang belum profesor ini sebenarnya bukan hal baru. Dulu, Dr. Ing. Wardiman Djojonegoro menjadi profesor setelah menjadi Mendikbud. Tetapi mendongkraknya tidak terlalu menimbulkan kecemburuan yang besar, karena dari usia dan pengabdiannya mencukupi. Mendikbud kelahiran Pamekasan ini bertutur dalam Buku Biografinya berjudul “Sepanjang Jalan Kenangan”. Seperti ini Wardiman berujar “ketika itu, Wardiman sudah sepuluh tahun memperoleh gelar doktor dari Technische Hogeshool (TH) Delft Belanda. Namun ditegor oleh BJ Habibie, ‘Man, kenapa tidak sekalian menjadi profesor?” Kata Wardiman, yaya hanya mengangguk dan tersenyum. Saat itu, saya menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Saya pun menanyakan tentang persyaratan untuk diangkat menjadi guru besar. Staf Wardiman di Depdikbud mengatakan, Kum saya sudah melebihi kriteria sebagai guru besar. Wardiman lalu menghubungi Rektor Universitas Padjajaran. Apakah tidak keberatan menjadi tempat bagi promosi gelar profesor bagi saya? Wardimana minta ditetapkan sebagai Guru Besar, dan akan menyampaikan orasi ilmiah dalam upacara pengukuhannya sebagai Guru Besar tahun 1994. Padahal Wardiman diangkat menjadi Mendikbud untuk periode 1993 – 1998. Namun untuk Mendikbud Nadiem hanya yang setara dengan pangkat atau golongan guru dan dosen yang paling dlosor ini, yaitu Asisten Ahli. Kalau langsung diangkat sebagai professor, akan menimbulkan gonjang-ganjing pada tatanan kepangkatan fungsional di Kemendikbud. Bisa saja sebagai pemegang kuasa, Nadiem bisa saja "meminta" Perguruan Tinggi (PT) memberinya gelar Guru Besar Kehormatan, seperti Puan Maharani, yang diprotes oleh Guru Gesar. Atau mungkin seperti SBY yang mendapat gelar profesor tidak tetap. Entah apa maksudnya dengan profesor tidak tetap tersebut. Apa guru besar belum permanen? Bisa saja gelar Guru Besarnya berubah-ubah. Kadang bisa mengecil, kadang juga bisa membesar. Bila MenPan-RB mempersyaratkan dosen dengan angka kredit yang ketat sebagai ukuran kualitas dosen dan perguruan tinggi. Dipastikan Mendikbud Nadiem sebagai pimpinan para rektor, para guru besar tidak memenuhi standar mutu. Dengan begitu, seharusnya MenPAN-RB mengkategorikan Kemendikbud sebagai kementerian yang tidak bermutu dari sisi reformasi birokrasi. Dengan syarat yang begitu berat tersebut, Jokowi sama sekali tidak bertenggang rasa dengan para profesor di Indonesia, karena mengangkat Nadiem menjadi Mendikbud. Karena untuk menjadi professor itu, tidak mudah. Tahun lalu 2018 lalu, ada 2.750 dosen tidak memenuhi syarat sebagai guru besar. Sedangkan dengan karya inovatif Gojek tersebut, sebanarnya banyak guru besar yang tidak kalah hebatnya. Banyak Guru Besar yang menjadi memegang banyak hak paten. Sementara ijazah luar negeri pun tidaklah memperoleh pengakuan penyetaraan di dalam negeri. Seharusnya, dengan diangkatnya Nadiem menjadi Mendikbud, maka sepertinya semua syarat-syarat untuk menjadi Guru Besar juga harus dibebaskan. Guru dikembalikan kepada kenaikan pangkat otomatis berkala. Dihitung dari tahun pengabdian sang guru. Perguruan Tinggi juga perlu diberikan kebebasan bebas sebebasnya. Mereka bisa sesuka sukanya saja mengangkat sesorang menjadi Guru Sesar. Toh, sama seperti Pak Jokowi yang suka-sukanya mengakat Nadiem sebagai Mendikbud. Kata orang Jawa seenak udele dewe. Penulis adalah Wartawan Senior

PKS Dalam Pelukan Surya Paloh

Oleh Hersubeno Arief Jakarta, FNN - Picture of the week! Foto Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh berpelukan erat dengan Presiden PKS M Sohibul Iman, layak dinobatkan sebagai “Foto pilihan pekan ini.” Foto keduanya dalam pose berpelukan ala teletubbies, beredar secara cepat di medsos. Lengkap dengan berbagai komentar. Komentar yang muncul kebanyakan mengundang senyum. Ada juga yang membuat meme. Foto itu disandingkan dengan foto Prabowo sedang berwelfie ria bersama Megawati dan Puan Maharani. Captionnya: Cinta yang tertukar! Secara visual, foto yang diabadikan ketika Surya Paloh berkunjung ke kantor DPP PKS itu memang sangat kuat. Apalagi tafsir politiknya. Jauh lebih menarik dan multi tafsir. PKS adalah satu-satunya partai yang sejak awal menyatakan oposisi terhadap Jokowi. Sementara Nasdem partai pendukung Jokowi yang berkali-kali menyatakan siap menjadi oposisi. Walau akhirnya tetap masuk kabinet, dan menempatkan tiga orang menteri. Dari sisi positioning, secara politis keduanya berada dalam kubu berseberangan. Sebelumnya sulit membayangkan mereka akan berpeluk-ria, apalagi sampai membuat beberapa kesepakatan. Tapi itulah fenomena politik kontemporer Indonesia. Tempat adagium bahwa politik sebagai the art of possibility benar-benar diterapkan. Kemungkinannya bahkan jauh melampaui apa yang dapat kita bayangkan. Beyond our imagination. Prabowo saja bisa masuk kabinet Jokowi dan menjadi Menhan. Mengapa pula Surya Paloh dan Sohibul Iman tidak bisa berpeluk-mesra dan membuat blok baru oposisi? Gak perlu baper Pertemuan antara Surya Paloh dan Sohibul Iman ini kian menyadarkan kita, jangan terlalu baper dalam melihat politik Indonesia. Ojo kagetan. Ojo gumunan. Dengan begitu kita tidak perlu kaget, marah, apalagi sakit hati ketika tiba-tiba tokoh atau partai yang kita dukung berubah haluan di tengah jalan. Woles saja. Namanya juga politisi. Mari kita simak beberapa fakta dan fenomena berikut ini: Pertama, batas antara penguasa dan oposisi sangat kabur. Bisa saja oposisi kemudian bergabung dengan penguasa. Sebaliknya yang berada dalam pemerintahan karena kepentingannya kurang/tidak terakomodasi, berancang-ancang menjadi oposisi. Kedua, karena adanya kepentingan yang sama, pemerintah dan oposisi bisa saling bahu membahu dan saling mendukung. Tidak peduli suara pemilih, suara rakyat. Pengesahan UU KPK adalah contoh nyata. Semua fraksi di DPR sepakat mendukung, kendati mendapat perlawanan keras dari masyarakat, mahasiswa dan pelajar. Imbalannya semua fraksi mendapat jatah kursi wakil ketua MPR, termasuk PKS. Caranya dengan mengubah Pasal 15 UU Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3). Ketiga, kabinet besar dan gemuk Jokowi berpotensi pecah di tengah jalan. Kabinet yang dimaksudkan membuat semua happy, “disini senang, dis senang,” berubah menjadi “di sini senang, di sana berang.” Banyak yang tidak puas dengan pembagian jatah kursi di kabinet. Nasdem sudah menyatakan secara terbuka. Mereka keberatan dengan masuknya Gerindra, apalagi mendapat pos penting sebagai Menhan. Keempat, Jokowi tampaknya harus sudah bersiap-siap menghadapi oposisi yang cukup kuat di DPR, termasuk dari partai pengusungnya. Nasdem sudah mengisyaratkan kemungkinan akan menjalin kerjasama dengan PKS di DPR. PDIP juga tampaknya tidak puas dengan pembagian jatah kursi di kabinet. Apalagi Luhut Panjaitan ternyata masih berperan besar di pemerintahan. Bukan tidak mungkin PDIP juga akan menjadi oposisi terhadap beberapa kebijakan pemerintah. Oposisi di DPR akan kian besar dengan tidak diakomodasinya PAN dan Demokrat di kabinet. Kelima, tiga tahun, atau paling lambat dua tahun jelang Pemilu 2024 sudah mulai terbentuk konfigurasi kekuatan politik baru. Parpol pendukung Jokowi bisa bubar jalan, atau setidaknya mulai mencari jagoan masing-masing. Pertemuan PKS dan Nasdem bisa menjadi indikator mulai terbentuknya embrio baru koalisi parpol pada Pilpres 2024. Pertemuan ini bisa dilihat sebagai sebuah lanjutan dari pertemuan Surya Paloh dengan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa waktu lalu. Waktu dan kepentingan politik akan menentukan apakah kemesraan ala *_teletubbies_* itu berlanjut sampai 2024, atau hanya manuver sesaat. Publik pasti belum lupa bagaimana Prabowo dan Surya Paloh juga baku rangkul menjelang pembentukan kabinet. Saat itu Surya menyatakan kepentingan negara di atas kepentingan parpol. Ternyata Nasdem menyabot kursi Menteri Pertanian yang sudah lama diincar Gerindra. Sebaliknya Gerindra yang mematok harga mati kursi Mentan, tetap bersedia masuk kabinet dengan kompensasi kursi Menteri Kelautan dan Perikanan. end

Radikalisme Said Aqil Siroj

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan Jakarta, FNN - Pimpinan utama organisasi Islam terbesar di dunia, Nahdatul Ulama, Said Aqil Siroj, kemarin, sebagai mana diberitakan berbagai media, meminta kita menghormati dan mendoakan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Sihab (HRS) . Ini berita pertama yang melibatkan suara ketua umum NU itu sejak Jokowi melantik menteri agama dari kalangan eks militer dan menugaskannya untuk membasmi radikalisme. Suara Said Agil ini tentunya menambah besar polemik dan diskursus radikalisme di Indonesia. Sebab, yang diminta untuk dihormatinya adalah tokoh paling radikal di Indonesia. Sebelumnya kita mendengar pandangan Professor Din Syamsudin, mantan ketua umum Muhammadiyah, terkait penugasan Jokowi yang utama pada menag soal radikalisme ini, agar pemerintah mengganti kementerian agama menjadi kementerian urusan radikal. Dan isu radikal itu harus mempertimbangkan dimensi lain selain agama, seperti radikalisme ekonomi, dll. Sebelumnya juga ekonom Dr. Rizal Ramli telah mensinyalir bahwa isu radikalisme ini sengaja dimainkan rezim Jokowi untuk menutupi situasi perekonomian nasional yang bobrok dan akan semakin buruk. Adhi Masardi, mantan juru bicara Gus Dur, dalam tulisannya "Isu Radikal, Permainan Politisi Lokal", menekankan kekonyolan permainan isu ini. Menurutnya ini seperti anak kecil yang dimarahi orang tuanya lalu keluar rumah dan melempari rumahnya sendiri, alias merusak rumahnya sendiri dan memalukan di mata tetangga. Margarito Kamis, dalam "Jokowi Bicara Radikalisme" (fnn. co.id), menyoroti bahayanya Jokowi memainkan isu radikalisme ini tanpa difinisi/konsep yang jelas soal radikalisme ini. Jokowi disebutkan bisa saja membelakangi konstitusi. Sebab, sebelum konsep itu mempunyai landasan hukum yang tegas, isu itu dapat menyasar kepada kebencian tehadap umat Islam. Suara Said Aqil ini mengandung beberapa pesan penting yang perlu kita kaji, 1) penghormatan terhadap HRS adalah penghormatan terhadap tokoh yang paling radikal di Indonesia- dalam perspektif rezim Jokowi selama ini. 2) NU arus utama menganulir sikap sikap mereka sebelumnya terhadap pandangan dan aksi FPI maupun 212, yang selama ini dikecamnya. 3) mendoakan dan menghormati HRS dapat berarti mendukung radikalisme gerakan HRS. Mispersepsi Radikalisme Radikal adalah sebuah kata latin "radic" yang berarti dalam atau keakar-akarnya. Sebuah pandangan radikal dikaitkan dengan konsep transformasi sosial yang dalam, sampe keakar2nya. Di barat, kosa kata ini awalnya dilabelkan pada gerakan kiri dan komunis yang ingin mengganti sistem negara kapitalis barat menjadi sosialistik. Namun, label itu kemudian disematkan juga pada gerakan2 lain yang prinsipnya menghancurkan sistem sosial yang dominan. Di Amerika misalnya, gerakan supermasi kulit putih (white supremacy), juga dilabeli dengan radikal. Alex Schmid, dalam "Radicalization , De-Radicalization, Counter-Radicalization: A Conceptual Discussion and Literature Review", 2013, mengemukakan perbedaan konsep antara radikal dan ekstrimis. Radikal dapat dengan kekerasan dan tanpa kekerasan, namun radikal merupakan kelompok "open-minded" atau berpikir terbuka, sebaliknya ekstrimist mempunyai pandangan sempit atau "closed minded", yang cenderung meyakini sesuatu kebenaran dalam versi dia sendiri (mono-causal interpretation) serta cenderung menganjurkan kekerasan. Radikal cenderung bisa demokratik dan "historically," tend to be more open to rationality and pragmatic compromise.. " Sebagai professor bergengsi dalam bidang radikalisme dan terorisme, Schmid menyarankan agar pembahasan soal radikalisme ini mengaitkan konteks agar tidak "misleading" dalam membuat kesimpulannya. Seraphin Alava et. al dalam "Youth and Violent Extrimism On Social Media: Mapping The Research", UNESCO, 2017, juga menyarankan pentingnya penggunaan isu radikalisme dalam konteks nasional tertentu. Di China, misalnya, radikalisme dan ekstrimisme hanya diarahkan pada orang-orang Uighur atau radikalisme lebih diidentikkam dengan separatisme. Di Indonesia, penggunaan kata radikal, ekstrimis dan teroris seringkali tertukar dan tidak merujuk pada suatu definisi yang pasti. Sehingga ini membahayakan dalam agenda aksi pemerintah menangani keselamatan warganya. Di Mana Bahayanya? Agenda aksi pemerintahan Jokowi. membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tanpa melalui pengadilan dalam kacamata barat disebut sebagai "illiberal democracy". Suatu cara yang diasumsikan sebagai praktik non demokrasi dalam menegakkan atau mempertahankan demokrasi. Dalam sepuluh tahun pemerintahan SBY, misalnya, semua kejahatan politik berakhir melalui pengadilan. Karena dalam demokrasi hakim adalah orang terakhir yang menyatakan "kebenaran". Dan HTI tidak terbukti di pengadilan melakukan kekerasan. Bersamaan dengan pembubaran HTI, rezim Jokowi jilid satu terindikasi menyasar pada pembubaran FPI. Pemerintahan Jokowi saat itu mengulur-ulur perpanjangan ijin ormas FPI dikementerian dalam negeri. Bahaya yang dimaksudkan di atas adalah antara "illiberal democracy" dan "freedom of speech & freedom to organize" dapat semakin kabur, tergantung dari kacamata sempit rezim penguasa. Dan ini akan mungkin mendorong negara menjadi "state-actor terrorism". Kejahatan negara terhadap rakyatnya setidaknya mulai terindikasi dengan penemuan-penemuan Amnesti Internasional, LBH, Kontras dll bahwa negara bertanggung jawab atas kematian dan kekerasan yang dialami demontran yang menolak hasil pemilu pada 21-22 Mei 2019 dan mahasiswa yang menolak revisi UU KPK lalu. Berbeda dengan urusan terkait ormas Islam itu, pengamat barat, khususnya kelompok Indonesianis di Australia, melihat rezim Indonesia yang berkuasa saat ini sudah kembali menjadi rezim otoritatian (Authoritarian-turn), sebagai mana dinyatakan professor Aspinal dkk dari Australia National University. Radikal dalam konteks nasional tertentu dapat di musuhi oleh sebuah negara, namun dapat dipahami komunitas human rights internasional, terutama terkait aksi membela diri kelompok masyarakat dari kekerasan negara (state-actor terrorism). Kelompok bersenjata di Irlandia, IRA, misalnya, beberapa dekade lalu, mendapatkan dukungan berbagai kelompok internasional, khususnya Gereja Katolik, karena dianggap mempertahankan diri dari kekejaman pemerintah dan dukungan Inggris kala itu. Begitu juga kelompok bersenjata di Papua, yang melakukan kekerasan terhadap penduduk Indonesia non Papua dan militer/polisi, mendapat dukungan internasional, khususnya komunitas masyarakat Israel, Australia, Ingrris, negara-negara pasifik dan Amerika. Untuk menghindari mispersepsi pada konsep radikalisme, kembali perlu melihat konteks dalam lingkup sosial politik nasional yang sedang berlangsung. Radikal dalam konteks nasional tertentu dapat di musuhi oleh sebuah negara, namun dapat dipahami komunitas human rights internasional, terutama terkait aksi membela diri kelompok masyarakat dari kekerasan negara (state-actor terrorism). Kelompok bersenjata di Irlandia, IRA, misalnya, beberapa dekade lalu, mendapatkan dukungan berbagai kelompok internasional, khususnya Gereja Katolik, karena dianggap mempertahankan diri dari kekejaman pemerintah dan dukungan Inggris kala itu. Begitu juga kelompok bersenjata di Papua, yang melakukan kekerasan terhadap penduduk Indonesia non Papua dan militer/polisi, mendapat dukungan internasional, khususnya komunitas masyarakat Israel, Australia, Ingrris, negara2 pasifik dan Amerika. Melihat radikalisme dalam konteks sebuah bangsa akan melengkapi pemahaman atas mana yang benar benar menjadi musuh bersama sebuah bangsa dan mana yang hanya menjadi komoditas politik kekuasaan tertentu. Penutup Said Aqil telah mendoakan dan menghormati Habib Rizieq. Habib Rizieq Sihab adalah manusia paling radikal di Indonesia. Karena perjuangan HRS adalah untuk merombak struktur sosial yang dikuasai segelintir ologarki, khususnya menurut dia Sembilan Naga. Rizieq bersumpah akan menjadikan sembilam naga menjadi sembilan cacing. Dan gerakan Rizieq mendapat apresiasi besar dari ummat Islam. Masa lalu organisasi FPI yang pro kekerasan, selama 5 tahun terakhir ini berkembang ke arah demokrasi. Yakni melibatkan diri pada kontestasi politik via pemilu dan pilkada. Meskipun pergeseran ini belum menghilangkan luka dan keraguan kelompok2 minoritas atas FPI, yang dipersepsikan masih memasukkan kekerasan dalam aksinya. Sejauh ini kita sudah melihat radikalisme itu dapat tanpa kekerasan tapi dapat juga dengan kekerasan. Namun radikalisme tidak harus mengarah pada ekstrimisme. Ekstrimisme, seperti gerakan Abubakar Baasyir, misalnya, tidak juga sama dengan gerakan radikalisme HRS. Radikalisme mengutuk teorisme sedangkan ekstrimisme dapat mendorong ke arah terorisme. Pertanyaan besar kemudian, bagaimana jika ulama pimpinan utama Nahdatul Ulama mendukung dan mendoakan Habib Rizieq Sihab? Bagaimana lebel yang harus diberikan pada Said Aqil Siroj? Ini merupakan misteri dari radikalisme Said Aqil Siroj tentunya. Penulis adalah Direktur Eksekutif Sabang Merauke Circle

Jokowi Bicara Radikalisme

Negara hukum demokratis, mengharuskan terminologi atau konsep “radikalisme dan intoleransi” dibuat secara jelas. Dan itulah, saya duga, suka atau tidak menjadi inti pandangan Pak Din Syamsudin dan Zainut Tauhid Sa’adi, Wamen Kemenag ini. Oleh Margarito Kamis Jakarta, FNN - Pemerintah dimanapun selalu memiliki perangkat resmi dan tidak resmi. Tugasnya, memonitor, mengumpulkan, menganalisis setiap inci realitas bangsanya. Setelah itu memproyeksi realitas baru. Apa saja yang dilakukan ke depan. Pemerintahan Jokowi juga memiliknya. Berbekal itu atau tidak, Presiden Jokowi membuat pernyataan tak terukur pada dua kesempatan berbeda. Pernyataan itu dalam intinya, tentang Kementerian Agama (Kemenag) mengurusi radikalisme dan intoleransi. Dikemukakan pertama kali pada saat pelantikan menteri-menterinya. Diulang lagi pada hari berikutnya pada saat rapat perdana kabinetnya. Katanya sesaat setelah pelantikan menteri “ke-9 Bapak Jenderal Fachrul Razi sebagai Menteri Agama. Ini urusan (Menag) berkaitan dengan radikalisme, ekonomi ummat, industri halal. Saya kira, dan terutama haji berada di bawah beliau (CNNIndonesia.com, 24/10). Sehari setelah itu, Presiden menyatakan kembali dalam rapat perdana kabinet. Kata Presiden, “kita ingin berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan dengan intoleransi, betul-betul secara kongkrit bisa dilakukan oleh Kementerian Agama”. Dipilihnya Jendral (Purn) Fachrul Razi menjadi menteri agama, menurut Presiden karena mantan wakil panglima TNI 1999-2000 itu memiliki kemampuan untuk mengatasi masalah radikalisme, yang saat ini tengah menjadi keresahan di publik (Wowkeren, 25/10).” Insyaa Allah Menjadi politisi bukan pekerjaan rumit. Sejauh tersedia bakat untuk itu. Misalnya, bersedia menanggung cercaan, hinaan dan sejenisnya. Toh politik tidak seluruhnya berputar pada kemampuan membuat hal-hal yang tidak mungkin berubah menjadi mungkin. Begitu pula sebaliknya. Politik malah lebih sering terlihat sebagai seni membuat konflik berputar dalam kendali. Pada garis kehendak yang ditetapkan. Apa yang Jokowi masksudkan radikalisme dan intoleran itu? Dengan pemahaman apa ia memasuki isu radikalisme dan intoleransi tersebut? Tidak ada yang mengetahuinya. Tetapi apapun itu Presiden Jokowi telah memperlihatkan relasi determinan agama. Determinan yang terlihat mengarah kepada Islam. Karena dengan radikalisme dan intoleransi itulah, yang sekarang mengakibatkan penyataan membahana membelah realitas kemesraan tradisional Nahdatul Ulama (NU) dengan Muhammadiah dengan kementerian ini. Pak Din, professor pintar dan berintegritas top ini pun menanggapinya. Kata Pak Din, seharusnya Kemenag bukan memberantas hal semacam itu. Kemenag memiliki peranan yang jauh lebih luas untuk membangun moralitas bangsa. Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak hanya di seputaran agama. Radikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan. Lebih jauh, disini terlihat Pak Din menempatkan, membawa isu itu ke dalam alam konstitusionalisme. Pak Din menguraikan dalam nada kritis bahwa “kenapa tidak boleh disebut radikalisme ekonomi ? Yang melakukan pelarian dan kekerasan pemodalan? Yang menimbulkan kesenjangan ekonomi, jurang antara yang kaya dan miskin. Dalam penilaian kritisnya, Pak Din menamakan radikalisme ekonomi. Kenapa tidak radikalisme politik? Kata radikalisme itu agak “tendensius” tanda petik dari saya. Karena lebih banyak ditekankan kepada umat Islam. (Teropongsenayan, 24/10). Jalan Pak Din memang bukan jalan Kiyai Robikin, salah seorang fungsionaris PB NU. Kiyai Robikin memperlihatkan kemiripan pandangan NU dengan Presiden mengenai bahaya radikalisme. Tetapi kemiripan ini tidak cukup membuat NU puas. Setidaknya kiyai-kiyai NU di daerah tidak nyaman dengan pernyataan Presiden masalah radikalisme. Karena bukan orang NU itulah menurut Kiyai Robikin, banyak kiyai-kiyai di daerah yang menyatakan protesnya (Kumparan, 24/10). Kiyai Robikin tak mungkin memasuki area ini tanpa alasan. Tetapi Jokowi, entah karena keluhan NU atau bukan, sehari setelah pengangkatan Menteri Agama, mengangkat KH Zainut Tauhid Sa’adi menjadi Wakil Menteri Agama. Kiyai Zainut dikenal luas memiliki jejak positif dalam urusan keummatan. Beliau tahu seluk-beluk perasaan ummat Islam. Kapasitasnya yang hebat memudahkan Pak Wamen menemukan cara pemecahannya. Pak Wamen sontak menyodorkan gagasan silaturrahim dengan para kiyai dan Ormas keagamaan. Menurutnya, ini harus sudah terlaksana sebelum benar-benar merancang program dan kegiatan kementerian ini. Bisa memunculkan penilain yang membelah di mayarakat. Sebab (isu radikalisme), dalam penilaiannya bisa menyebabkan kontroversi di masyarakat. Menguraikannya menjadi pekerjaan yang harus segera dilakukan oleh Kemenag (Republika.co.id, 25/10). Pak Wamen benar. Terminologi radikalisme dan intoleransi itu sangat tidak jelas. Apa konsepnya? Apa objeknya? Apa bentuknya, dan apa unsurnya? Serba tak jelas parameternya. Terlihat sejauh ini hanya diserahkan ke dunia politik. Pak Wamen juga benar, jika silaturrahim adalah wahana terindah untuk menghidupkan rasa sebagai sesama hamba Allah. Dan saya cukup yakin Pak Jendral Fachrul juga menyukai silaturrahim di lintasan yang indah ini nantinya. Insyaa Allah. Waktu Menjadi Hakim Mengandalkan hukuman dalam merespon tindak-tanduk radikalisme dan intoleransi, sejauh ini bukan pilihan utama Jokowi. Apalagi belom jelas detail konsep itu secara hokum. Walaupun lebih dipertautkan dengan agama,khususnya Islam. Namun yang bisa dikatakan Pak Presiden tampkanya lebih memilih komunikasi dan silaturahmi. Pak Presiden terlihat cukup jelas lebih memerlukan langkah non hukum. Tetapi justru disitulah letak soalnya. Dimana letak soalnya? Negara hukum demokratis mengharuskan kejelasan yang sejelas-jelasnya setiap terminologi atau konsep yang dijadikan sebagai basis tindakan pemerintahan. Konsep dan detailnya yang tidak jelas. Tetapi dijadikan sebagai basis kebijakan negara, maka harus dikatakan sama dengan main politik. Negara hukum demokratis mengharuskan terminologi atau konsep “radikalisme dan intoleransi” dibuat secara jelas. Dan itulah, saya duga, suka atau tidak menjadi inti pandangan Pak Din Syamsudin dan Zainut Tauhid Sa’adi, Wamen Kemenag ini. Membuat jelas konsep radikalisme dan intoleransi adalah cara konstitusional memotong, membelenggu, mengisolasi tindakan main lebel, main tuduh. Presiden Jokowi, saya duga, jauh dari kehendak melebel Islam dengan radikalisme dan intoleransi. Saya percaya itu, lebih dari yang bisa dibayangkan. Tetapi bukan disitu soalnya. Soalnya tanpa konsep yang jelas, terukur pada detail dan unsur-unsurnya. Tetapi menjadikannya sebagai isu utama tindakan pemerintahan, sama dengan menyatakan telah ada radikalisme dan intoleransi. Hanya berdasarkan defenisi Presiden. Sebaik-baiknya niat Presiden memberangus radikalisme, Presiden juga dituntut untuk memiliki pijakan terukur secara hukum. Negara hukum demokratis, sekali lagi, mutlak mengharuskan konsep-konsep radikalisme dan intoleransi dirumuskan terlebih dahulu dalam hukum. Rumusannya, harus selaras dengan nalar keadilan. Harus terukur dalam semua aspek detailnya. Juga harus selaras dengan nilai-nilai hebat, agung, fundamental yang melembaga dalam kearifan-kearifan bangsa yang hebat ini. Negara hukum demokratis, juga mengharuskan diciptakannya lingkungan yang civilized. Bebas dari rasa takut, apapun jenisnya. Tetapi ketakutan mendadak yang tak terukur, tidak bisa diambil dan dijadikan basis kebijakan hukum. Ketakutan mendadak dan tak terukur, hanya menghadirkan legitimasi murahan. Semua itu, karena derajat kesesuaiannya tidak kokoh. Jangan lupa legitimasi ditunjuk konstitusionalisme sebagai standar utama membuat hukum. Juga standar utama menciptakan daya adaptasi tindakan pemerintahan dengan semua nilai yang hebat dari bangsa ini. Jokowi jelas tidak tendensius. Tetapi agak sulit untuk tak mengatakan Jokowi terlihat membelakangi perspektif konstitusionalisme sehat. Mengapa? Pernyataannya terlihat kongklusif. Juga muncul di tengah ketiadaan konsep hukum tentang radikalisme dan intoleransi. Bukan tak bisa, tetapi bukan itu cara mengendorsnya. Apalagi rasio yang menyertainya begitu tipis. Cara yang dipilih itu, entah dengan atau tanpa detail pertimbangan pada semua aspeknya, punya konsekuensi. Pak Jokowi terlihat membawa dirinya menjadi orang tak terlatih mengenal kearifan konstitusionalisme sehat mengurus pemerintahan. Bicara pendek memang bisa, tapi tak menyertakan argumentasi konstitusionalisme sehat adalah perkara mengerikan. Apakah Presiden telah cukup yakin DPR yang telah menjelma menjadi mahluk paling bijaksana menggunakan kewenangan pengawasan konstitusionalnya? Sehingga DPR juga tak memperhatikan detail konsekuensi pernyataannya? Entahlah. Presiden, boleh jadi memiliki keyakinan bahwa DPR telah lebih dewasa. DPR bisa membawa diri memahami pemerintahan Jokowi saat ini. Boleh jadi juga DPR untuk alasan itu, selalu dapat menerima semua tindakan pemerintahan Pak Presiden. Lebih jauh Presiden mungkin telah cukup yakin berada dan berurusan dengan hanya satu realitas. Bukan dua realitas yang pernah terbentang begitu lebar. Yang sempat teridentifikasi secara terburu-buru, sehingga hampir membelah bangsa ini. Realitas tunggal itu, semoga beralasan. Lebih dari itu, mungkin menjadi modal untuk menggerakan lebih cepat, tetapi terukur. Bukan liar pemerintahan ini. Tetapi sehebat itu sekalipun, Presiden diminta untuk bijaksana mengelola pemerintahannya. Presiden, untuk kepentingan kearifan pemerintahan konstitusional, tak boleh terlihat menjadi pemicu tindak-tanduk rasisme, intoleransi dan radikalisme dalam semua dimensinya. Itu jelas tidak boleh. Karena itu merupakan hal terhebat untuk segala zaman. Presiden juga tak boleh menjadi pemicu kontroversi, apapun isunya. Agar terhindari dari semua itu dan tidak ternilai tendensius, indah sekali bila Presiden bergegas merumuskan konsep detail radikalisme dan intoleransi itu. Mari Presiden. Kami semuya menantikannya. Waktu yang akan datang menjadi hakim, memberi kualifikasi pada dirinya sebagai Presiden untuk semua itu. Penulis adalah Pengajar Hukum Tata Negara Univesrsitas Khairun Ternate