ALL CATEGORY

Komnas HAM Minta Presiden Jokowi Memberi Amnesti untuk Budi Pego

Jakarta, FNN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan amnesti kepada Heru Budiawan alias Budi Pego, aktivis penolak tambang emas Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur.Hal itu menjadi satu dari empat pernyataan sikap yang disampaikan Komnas HAM atas penangkapan kembali dan penahanan Budi Pego di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banyuwangi, sejak Jumat (24/3).\"Yang pertama, meminta kepada Presiden untuk memberikan amnesti kepada Heri Budiawan alias Budi Pego dalam kasus Tolak Tambang Emas Tumpang Pitu,\" kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Anis Hidayah, pada jumpa pers daring di Jakarta, Minggu.Menurut Anis, aktivitas yang dilakukan Budi Pego merupakan bagian dari hak konstitusionalnya untuk berpartisipasi dalam pemerintahan untuk memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat di sekitar.Kedua, Komnas HAM juga mendesak agar proses hukum di tingkat pengadilan yang lebih tinggi, apabila nanti dilakukan upaya peninjauan kembali, dapat dilakukan secara independen, imparsial, transparan, dan adil sesuai dengan prinsip-prinsip HAM.Komnas HAM juga meminta penjaminan hak-hak Budi Pego untuk menemui dan menerima serta memberikan akses terhadap kuasa hukum, keluarga, hak kesehatan, makanan, dan menyediakan ruang tahanan yang layak sesuai standard HAM.\"Yang ketiga, kami meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menerbitkan Peraturan Menteri LHK tentang perlindungan tTerhadap pembela HAM di bidang lingkungan hidup,\" kata Anis.Keempat, Komnas HAM meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polresta Banyuwangi, dan PT Merdeka Copper Gold beserta anak perusahaan PT BSI dan PT DSI, untuk memenuhi rekomendasi Komnas HAM pada 10 Juni 2020 agar mengedepankan prinsip-prinsip bisnis dan HAM.Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada Presiden Jokowi terkait dorongan untuk memberikan amnesti bagi Budi Pego.\"Di tahun 2018, Komnas HAM pernah mengeluarkan surat perlindungan kepada Heri Budiawan atau Budi Pego sebagai human rights defender,\" kata Hari.Selain itu, Komnas HAM juga sejak penangkapan Budi Pego secara aktif menghubungi Polresta Banyuwangi serta tim penasihat hukum, untuk memastikan yang bersangkutan berada dalam kondisi baik ketika ditangkap dan ditahan.Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM agar prinsip-prinsip HAM terpenuhi dalam penahanan Budi Pego di Lapas Banyuwangi.Di sisi lain, Komnas HAM telah berkoordinasi dengan keluarga Budi Pego serta masyarakat di Tumpang Pitu untuk mengantisipasi intimidasi terhadap mereka yang mungkin muncul menyusul penangkapan yang bersangkutan.Budi Pego merupakan salah satu warga Kecamaan Pesanggaran, Banyuwangi, yang melakukan aksi pemasangan spanduk penolakan tambang emas Tumpang Pitu pada 4 April 2017.Aksi tersebut kemudian dituduh aparat keamanan telah menggunakan logo mirip palu arit, kendati selama proses pembuatan spanduk warga diawasi dan didampingi langsung oleh Babinmas dan Babhinkamtibmas Kecamatan Pesanggrahan.Budi Pego dijerat Pasal 107a KUHP karena dituduh melakukan tindak pidana penyebaran dan mengembangkan ajaran Marxisme, Komunisme, dan Leninisme.Kendati dalam fakta persidangan barang bukti spanduk mirip palu arit tersebut hilang, Budi Pego dijatuhi vonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, yang diperkuat PN Jatim setelah banding dari jaksa dan tim kuasa hukum.Kemudian pada 16 Oktober 2018, Mahkamah Agung meningkatkan vonis Budi Pego menjadi pidana empat tahun berdasar hasil pengajuan kasasi.Budi Pego mendapat surat eksekusi tahap I atas putusan kasasi tersebut pada 7 Desember 2018 dan disusul surat eksekusi tahap II pada 21 Desember, namun baik yang bersangkutan maupun kuasa hukumnya belum menerima salinan putusan kasasi MA.Pada Jumat (24/3), Budi Pego ditangkap oleh aparat Polresta Banyuwangi dan Kejaksaan Negeri Banyuwangi.Salah seorang warga kawasan Tumpang Pitu yang turut hadir pada jumpa pers Komnas HAM, Nur Hidayat, mengatakan bahwa sebelum penangkapan Budi Pego pada Jumat (24/3), warga setempat kerap mendapatkan intimidasi.\"Sebelum penangkapan Jumat kemarin, dari aparat kepolisian itu sering mengintimidasi warga dalam bentuk verbal. Misalnya, mendatangi rumah warga dan mengancam akan dikenakan Pasal 162, akhirnya warga takut,\" kata Nur Hidayat.Selain, lanjut Nur Hidayat, sembilan orang warga kawasan Tumpang Pitu juga pernah dipanggil untuk melakukan klarifikasi di Polresta Banyuwangi yang juga menimbulkan ketakutan lebih lanjut bagi masyarakat penolak tambang.Komnas HAM meyakini bahwa hak-hak Budi Pego sebagai pembela HAM sebetulnya dijamin oleh Deklarasi Pembela HAM, Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta UU Nomor 32 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Komnas HAM juga telah menerbitkan Standard Norma dan Pengaturan (SNP) Perlindungan Pembela HAM melalui Peraturan Komnas HAM Nomor 4 Tahun 2021, di mana Pembela HAM Sektor Lingkungan Hidup tercantum di angka 46, sehingga Komnas HAM menyesalkan tindakan eksekusi terhadap Budi Pego.(ida/ANTARA)   

Evakuasi Jenazah Anggota TNI-Polri ke Mulia Diwarnai Penembakan KKB

Jayapura, FNN - Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara mengakui evakuasi jenazah dua anggota TNI dan Polri dari Ilu ke Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, sempat diwarnai penembakan oleh KKB.  Memang benar saat rombongan hendak mengevakuasi kedua jenazah, Minggu pagi, KKB sempat menembaki rombongan, namun tidak ada yang terluka.  \"KKB sempat menembaki rombongan di sekitar lapangan terbang Ilu,\" jelas AKBP Kuswara kepada ANTARA yang menghubungi dari Jayapura.  Dikatakan, evakuasi dilakukan melalui jalan darat dari Ilu ke Mulia yang ditempuh sekitar 2,5 jam perjalanan. Setibanya di Mulia, kedua jenazah yakni Bripda Mesar Indey anggota Polsek Ilu terkena tembakan di bagian perut dan Serda Risawar, anggota Koramil Ilu terkena luka tembak di tulang belakang dan dagu bagian bawah, langsung di formalin.  \"Hari ini, Minggu (26/3) kedua jenazah akan dievakuasi ke Jayapura,\" ujar AKBP Kuswara.  Dia menuturkan bahwa jenazah Bripda Mesar Indey dijadwalkan Senin (27/3) dievakuasi ke Merauke untuk dimakamkan di kampung halamannya. Sedangkan jenazah Serda Risawar, akan diterbangkan ke Sorong.   Kapolres Puncak Jaya mengakui, kedua korban meninggal saat bertugas mengamankan Shalat Tarawih di masjid Al Amaliah Ilu, Sabtu (25/3) malam, saat KKB tiba-tiba menembaki dari arah belakang masjid.  Selain kedua korban meninggal, insiden itu juga menyebabkan Brigpol M. Arif Hidayat terluka, akibat terkena rekoset (pantulan peluru di tembakan).   Kondisi korban Brigpol M. Arif Hidayat baik dan saat ini masih berada di Polsek Ilu, ungkap AKBP Kuswara.(ida.ANTARA)

Turis Asing Buka Usaha Ilegal di Bali, La Nyalla Ingatkan Pemprov Bali

JAKARTA, FNN  – Maraknya wisatawan mancanegara yang membuka usaha secara ilegal dan bekerja di Bali sangat disayangkan oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla meminta Pemerintah Provinsi Bali mengambil tindakan tegas serta menertibkan usaha-usaha ilegal itu untuk menjaga usaha masyarakat lokal. “Memang ini aksi segelintir turis asing, namun tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tindakan mereka ini telah meresahkan dan merampas lahan usaha masyarakat lokal. Harus ditertibkan,” ujar LaNyalla, Sabtu (25/3/2023). LaNyalla mengingatkan bahwa turis-turis yang masuk Indonesia jelas kepentingannya, sesuai visa mereka. Yakni visa wisata atau bekerja. “Sudah ada aturan tegas, sesuai visa dari warga asing yang datang ke Indonesia. Pemerintah tinggal bisa berpatokan pada hal tersebut. Bagi pemegang visa turis tetapi bekerja, ini yang tidak benar. Mereka ini yang harus ditindak,” katanya. LaNyalla menambahkan, bukan hanya individu turisnya yang ditertibkan. Tetapi juga perusahaan Indonesia yang mempekerjakan turis asing harus diberikan peringatan keras dan diberi tindakan tegas. “Jangan sampai untuk menarik keuntungan usahanya mereka melanggar aturan dengan melakukan perekrutan tenaga kerja asing ilegal,” tegas dia. LaNyalla berharap dengan dilakukan penertiban, pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Warga lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri. “Artinya tidak boleh ada warga negara asing yang memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada semacam penjajahan ekonomi yang dilakukan mereka di Bali,” tuturnya.(*) 

Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 TADINYA saya ragu-ragu kebenaran cerita Jusuf Kalla ketika SBY dan JK sebagai pasangannya memenangkan Pilpres. SBY ingin mengangkat Rizal Ramli menjadi Menko Perekonomian namun JK menolak karena dia punya calon ARB yang ikut membiayai kampanye.  Lalu ketika SBY mencalonkan RR untuk Menteri Keuangan, JK juga menolak dengan alasan banyak petinggi Kemenkeu akan mundur jika RR diangkat jadi Menkeu. Saya mengira ini cuma karangan JK. Sebagai alasan ketidaksukaan, karena JK pernah dipecat Gus Dur jadi Kabulog diganti RR. Tapi kini. Setelah Tera Korupsi 349 Triliun di Kemenkeu, alias pencucian uang oleh para petinggi Kemenkeu sejak 2009 sampai sekarang, saya teringat “cerita” JK tersebut yang disampaikan kepada pewawancara terkenal Karni Ilyas. Bahwa kemudian saya percaya cerita JK tentang penolakan petinggi Kemenkeu terhadap Rizal Ramli benar adanya.  Rizal Ramli yang saya kenal dulu sebagai aktivis 77-78 sangat “straight”, tegas terhadap penyelewengan keuangan negara. Ketika jadi Menteri di era Gus Dur, putranya ketika itu masih SMA dengan bangga menceritakan bahwa dia diminta jadi komisaris salah satu perusahaan sawit swasta. RR malah bereaksi memberikan garpu kepada putranya agar menusuk bapaknya. Akhirnya bapak dan anak nangis berpelukan, memahami batas etika dan kepatutan. Menurut RR itu tidak pantas dan ada unsur penyuapan sehingga sampai sekarang anak-anaknya tidak ada yang menjadi “benalu” keuangan negara, hidup sukses secara mandiri. Pada waktu  itu RR sebagai Kabulog yang dulu menjadi gudang bancakan, memotong dana off budget dengan ratusan rekening, menjadi hanya 9 rekening. Lain lagi pengakuan dua sahabat RR aktivis 77-78 kepada saya, salah satu sahabat tersebut sudah almarhum, satu lagi sekarang beberapa waktu lagi sakit stroke. Sebagai sahabat mereka mendatangi kantor Bulog menemui RR. Bermaksud meminta keringanan agar satu kapal penuh dengan beras impor kepunyaan pengusaha Cina (WNI), yang sudah berlabuh di Priok, bisa memberi izin menurunkan muatan. Apa yang mereka para sahabat tersebut dapat? Dampratan “marah besar” dari Rizal Ramli. “Kalau kalian butuh uang minta saja dengan baik, akan saya beri”. “Jangan kalian suruh saya melakukan hal tidak baik mengimpor beras”. Ketika RR jadi Kabulog  dan Menteri era Gus Dur memang tidak ada impor beras. Bulog malah nambah untung Rp5 Trilliun. Dana keuntungan Bulog itu di era Presiden Megawati “digunakan” untuk membeli pesawat jet tempur Shukoi dari Rusia. Banyak sekali cerita integritas dan kejujuran RR sebagai pejabat tinggi. Penulis juga pernah mengalami secara langsung. Ketika RR menjadi Menko Maritim era Jokowi, penulis dihubungi oleh mengaku utusan almarhum Cosmas Batubara. Ketika itu Cosmas Batubara (aktivis 66 mantan menteri), sedang menjabat sebagai Dirut Podomoro, menggantikan Dirut Podomoro yang ditangkap KPK.  Utusan tersebut ingin mempertemukan Cosmas Batubara dengan RR melalui suatu seminar semua ditanggung, bahkan diimingi untuk membantu para aktivis pergerakan 77-78 untuk dibangunkan gedung pertemuan. Ketika penulis menghubungi RR via telepon, sontak RR menyatakan “NO WAY”, serta menutup telpon.  Padahal ketika itu masalah reklamasi dengan dana besar tentu bisa mendatangkan pundi dana bagi pejabat sekelas RR. Tapi ditolak. Ujung-ujungnya RR diberhentikan dari Menko Maritim digantikan oleh Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Sekarang LBP punya puluhan perusahaan yang berkelas. Luar biasa. Begitulah sosok RR sehingga kritiknya selalu sangat tajam. Pantas sebagai mantan pejabat tinggi yang sudah makan asam garam menghadapi segala kebejatan, tapi tetap punya integritas, berrsih, beranii, jujur. Hanya tindakan pengecut dari para BuzzerRP dan InfluenceRP sewaan yang membully RR dengan kata-kata tak pantas dan merendahkan melalui sosmed yang bisa dilakukan oleh mereka yang tidak menyukai kejujuran RR dan keberpihakannya terhadap rakyat. Kembali kepada cerita Tera Korupsi 349 Triliun di Kememkeu dapat disimpulkan kenapa mereka para pejabat tinggi Kemenkeu “menyukai” Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan “abadi” serta tidak “menyukai” Rizal Ramli? Sri Mulyani (SMI) ternyata lemah dalam pengawasan bawahan dan sangat “care” terhadap para pengusaha besar dang orang kaya. Berkali-kali melakukan pengampunan pajak. “Penurut” terhadap Presiden, apapun proyek menara gading sang Presiden “it’s okay” walaupum membebani APBN dan harus berutang. Berimplikasi utang negara membubung tinggi di era Jokowi. Jebakan utang. SMI selalu dipuji lembaga “penghutang” sebagai Menkeu terbaik, karena memberi bunga utang yang tinggi. Malah Menkeu negara-negara maju yang sukses membawa kesejahteraan bagi rakyatnya tidak pernah mendapatkan pujian. Nasi telah jadi bubur. Indonesia terjebak utang jangka panjang. Banyak infrastruktur yang tergadaikan dan kekayaan negara dijual murah.  Sementara korupsi jalan terus dan semakin besar. Astagfirullah. Menurut M. Said Didu tidak saja 349 Triliuan tapi ribuan. Satu lagi Tera Proyek yang akan jadi “bancakan” adalah IKN. Ibu Kota Baru nya Jokowi. Jika JK waktu itu menurut keinginan SBY menyetujui RR jadi Menkeu, maka tidak akan ada cerita kasus Century 6,7 Triliun yang “melibatkan” SMI. Begitu juga “jika” Jokowi tidak menjadikan SMI jadi Menkeu dua periode, maka tidak akan ada cerita pencucian uang 349 Triliun di Kemenkeu.  Serta tidak akan ada tera proyek IKN dengan UU yang “dipaksakan”, menjadi mangkrak, karena lingkungannya tidak mendukung. Akhir kata tentu semua itu harus ada yang bertanggung jawab. Jokowi lah sebagai Presidennya. Bandung, 26 Maret 2023

Ampun Jokowi

Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) BANGSA ini telah bangkrut! Terjadi dekadensi moral dan intelektual di mana-mana. Juga kejahatan-kejahatan terhadap rakyat dan negara. Sebagian mungkin tak diniatkan, tapi sebagian lain dilahirkan oleh kualitas pikiran yang rendah. Bagaimana kita harus memahami logika di balik larangan ASN buka puasa bersama dengan alasan covid-19 belum reda? Apakah covid-19 hanya menyerang ASN yang berpuasa? Mengapa kerumunan kecil yang memupuk solidaritas antarsesama dilarang, sementara kerumunan besar di tengah masyarakat dibiarkan? Beginilah bila orang kecil ditempatkan di posisi orang besar. Orang bodoh yang menyadari dirinya bodoh dapat dimaafkan. Tapi orang kerdil tapi tidak tahu dirinya kerdil tak boleh dibiarkan. Bahaya! Apalagi kalau orang jenis ini punya mimpi-mimpi besar yang tidak sesuai dengan kapasitasnya. Dia akan melakukan apa saja demi mimpinya itu. Sayangnya, banyak orang pandai di negeri ini bersedia menjadi pelayan pemimpin bodoh yang manja. Mereka merasionalisasi setiap kebijakan pemerintah, yang ngawur sekalipun. Sebagian disebabkan mereka telah memperoleh fasilitas dan kenyamanan hidup dari pemerintah. Sebagian lain bermasa bodoh. Maka, kita menyaksikan kerusakan-kerusakan negara di semua lini dengan akselerasi yang makin tinggi. Atas izin pemerintah, timnas Israel akan berlaga di Piala Dunia U-20 yang diselenggarakan di Indonesia pada Mei. Memang urusan sepak bola internasional merupakan wewenang FIFA. Tapi tidak berarti negara tuan rumah tidak boleh mencampuri, apalagi kalau sudah menyangkut konstitusi dan keamanan negara. UUD 45 melarang negara mengakui eksistensi negara penjajah. Faktanya, Israel masih menjajah Palestina. Mengizinkan timnas Israel bermain di sini sama artinya dengan begara mengakui eksistensinya. Jangan mengira begitu event itu usai hubungan Indonesia-Israel akan kembali ke posisi semula. Tidak. Event ini akan menjadi awal bagi kontak-kontak resmi langsung Israel-RI yang dalam prosesnya diharapkan berujung pada normalisasi hubungan diplomatik kedua negara. Korupsi yang menggila saat ini bersumber dari sikap permisif pemerintahan Jokowi. Alasannya ganjil: investor tak mau masuk kalau otoritas KPK terlalu besar. Karena itu, lembaga antirasuah ini harus dilemahkan. Bukankah pemerintah yang berkomitmen pada pemberantasan korupsi justru akan menciptakan kepercayaan investor dan membuat biaya berinvestasi di negeri ini menjadi lebih murah? Alhasil, akibat KPK dilemahkan, seluruh kementerian dan institusi negara berlomba-lomba menggarong duit rakyat. Skandal mega korupsi di kementerian keuangan hanyalah salah satu indikasi tentang skala korupsi di negeri ini. Tidak mungkin penguasa pusat tak terlibat dalam kasus ini. Toh, Menkeu Sri Mulyani dipertahankan dan presiden diam seribu bahasa atas aib itu. Ketiadaan teladan moral pemerintahan Jokowi telah juga menjalar hingga ke institusi-institusi penegak hukum. Hakim mengkomersialkan hukum, sementara jenderal polisi bintang dua memperdagangkan narkoba. Jenderal polisi bintang dua lain berkomplot membunuh anak buahnya di rumahnya sendiri untuk alasan yang tidak jelas. Salah satu isu yang hari ini menjadi keprihatinan luas adalah disahkannya Perppu sebagai pengganti UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja ini telah divonis inskonstituionil bersyarat oleh MK. Lembaga penjaga konstitusi ini memerintahkan pemerintah untuk memperbaikinya dalam wkt dua tahun. Bukannya memperbaiki, pemerintah justru mengeluarkan Perppu, yang substansinya masih sama dengan UU Cipta Kerja. Disahkannya Perppu bermasalah ini oleh DPR hanya menegaskan betapa para wakil rakyat telah kehilangan nurani dan akal sehatnya. Para pakar hukum tatanegara menganggap dengan Perppu itu sesungguhnya presiden telah menerabas konstitusi sehingga sudah dapat dimakzulkan, tinggal DPR bersedia atau tidak. Kaum buruh dan mahasiswa marah besar karena Perppu itu hanya melayani kepentingan oligarki dengan mengorbankan hak buruh. Memang selama delapan tahun pemerintahan Jokowi, DPR tak lagi berfungsi sbg wakil rakyat melainkan wakil oligarki melalui pengendalian atas Jokowi. Lalu, di tengah kesulitan ekonomi rakyat akibat harga-harga bahan pokok melonjak, dipicu krisis energi dan pangan global, Jokowi justru memperluas pajak hingga ke rakyat kecil untuk menambal APBN yang jebol. Mestinya Jokowi menghentikan proyek-proyek infrastruktur yang tidak ekonomis, boros, dan tidak urgen agar utang negara yang sudah sangat mengkhawatirkan tidak terus membengkak. Toh, yang akan bayar rakyat juga. Mengapa tak lagi tersisa kasih sayang kepada rakyat? Apakah kau sdh lupa jargon \"Jokowi adalah Kita?\" Proyek IKN yang tidak layak serta merampas 20 persen APBN mestinya juga dihentikan karena proyek ini hanya mengejar ambisi Jokowi meninggalkan legacy yang akan dikenang rakyat Indonesia sepanjang masa. Proyek ini juga berpotensi dijadikan bancakan oleh para koruptor. Anggarannya dialihkan untuk membantu rakyat miskin yang jumlahnya semakin membesar. Dus, argumen pemerintahab Jokowi bahwa IKN bertujuan pemerataan ekonomi doesn\'t make sense. Saatnya  berhenti melayani oligarki demi meringankan beban pajak yang dipikul rakyat. Untuk itu, pajak perusahaan-perusahaan besar di sektor mineral dan minyak goreng -- yang menikmati keuntungan berlipat ganda akibat krisis energi dan pangan global -- harus ditingkatkan. Hilirisasi industri nikel dan batubara yang dibanggakan pemerintah, justru hanya menguntungkan oligarki dan Tiongkok. Negara tidak mendapat apa-apa. Argumen pemerintah bahwa industri hilirisasi itu akan meningkatkan nilai tambah bagi bangsa, lagi-lagi menjadi alasan yang tidak masuk akal. KKN yg diharapkan dapat dikuburkan pasca reformasi kini muncul dengan wajah lebih vulgar. Anak-anak Jokowi diduga berkolusi dengan perusahaan-perusahaan besar yang punya masalah hukum demi mendapatkan modal jumbo dengan mengorbankan hukum dan kepentingan negara. PT Sinar Mas yang oleh pengadilan dikenai denda triliunan rupiah karena pembakaran hutan, dendanya diubah menjadi kurang dari Rp 100 miliar konon setelah berkongsi bisnis dengan putera2 Jokowi. Kini dilaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep memiliki 60 perusahaan bernilai ratusan miliar rupiah. Tidak cukup sampai di situ, Jokowi juga membangun dinasti politik dengan secara tak langsung memfasilitasi anak dan menantunya merebut kekuasaan di daerah. Alhasil, di bawah Jokowi, indeks demokrasi, korupsi, HAM, dan indeks pembangunan manusia merosot. Ini terkait dengan pemenjaraan kaum oposisi, pembubaran ormas, intimidasi terhadap rakyat, meluasnya pengangguran dan kemiskinan, dan pembunuhan di luar hukum (kasus KM 50). Kelompok Islam konservatif dijadikan musuh bersama dengan isu intoleran, radikal, khilafah, dan politik identitas. Sementara hari ini para politisi yang mengkampanyekan bahaya politik identitas ramai-ramai bersalin rupa dan kegiatan dengan menggunakan atribut-atribut Islam ketika menghadiri acara-acara keagamaan. Mereka yang tak pernah shalat tiba-tiba rajin ke masjid. Alhasil, kemunafikan sedang dipamerkan di mana-mana. Kendati belepotan dengan noda dan dosa, serta inkompetensi dalam memimpin, Jokowi ingin berkuasa lebih lama melalui perpanjangan masa jabatan presiden meskipun rencana ini berpotensi melanggar konstitusi dan ditolak mayoritas rakyat. Pada saat bersamaan, ia mencampuri urusan pilpres yang terlalu jauh. Anies Baswedan, bakal capres yang diusung tiga parpol, sedang diusahakan untuk disingkirkan dari kontestasi politik elektoral. KPK dialihkan fungsi menjadi alat politik untuk mempersangkakan Anies dan siapa saja yang berpotensi mengganggu rencana-rencana jahat Jokowi. Kesalahan Anies hanya karena ia dipandang antitesa Jokowi. Bagaimanapun, upaya penjegalan Anies dapat melahirkan pilpres yang tidak fair, tidak demokratis, dan kehilangan legitimasinya. Ini pada gilirannya akan menimbulkan instabilitas negara sehingga pemerintahan baru tak dapat berfungsi maksimal. Syukur-syukur tidak terjadi keos. Ironisnya, orang-orang pandai yang seharusnya berperan sebagai pelita dalam kegelapan bangsa justru menjadi pendukung kepicikan dan imoralitas yang sedang berkuasa di negeri ini. Para buzzer diternak dengan duit rakyat untuk membenarkan semua yang dilakukan Jokowi dan menggonggong parpol, Anies, dan individu yang berseberangan dengan pemerintah. Dengan demikian, anomali-anomali yang diproduksi Jokowi akan terus bermunculan. Semua ini tak dapat dihentikan -- karena mustahil tiba-tiba Jokowi berubah menjadi orang pintar yang rendah hati dan bijak-bestari -- kecuali terjadi pergantian pemerintahan. Dari bakal capres yang ada hanya Anies Baswedan yang dapat diharapkan dan diandalkan merestorasi kerusakan-kerusakan yang telah terjadi ke rel reformasi. Bakal capres lain yg \"dibudidayakan\" Jokowi dan karena itu belakangan ini memuji-mujinya setinggi langit -- dan terang2an berkomitmen akan melanjutkan kebijakannya -- adalah mereka yang akan meneruskan kerusakan lebih lanjut. Kata Albert Einstein, orang tolol adalah orang yang melakukan hal yang sama, yang sudah terbukti salah, sambil  berharap membuahkan hasil yang berbeda. Saya ingin meminta ampun pada Jokowi untuk menahan diri dari syahwat kekuasaan dan membiarkan tunas-tunas muda bangsa mendapat kesempatan memimpin bangsa dan negara yang sudah bangkrut ini. Tangsel, 24 Maret 2023

Capres Rakyat Melawan Capres Oligarki

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Piagam Kesepakatan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) antara Anies dengan partai Nasdem, partai Demokrat dan PKS, bukan hanya semakin mengokohkan pencapresan Anies. Lebih dari itu menjadi pernyataan tegas dan benderang, bahwa Anies menjadi capres rakyat dan selainnya hanya capres oligarki yang sontoloyo dan didukung rezim kebliner. Negara sudah menetapkan secara sah dan berketetapan hukum bahwa tak ada lagi perpanjangan jabatan presiden dan atau penundaan pemilu 2024. Melalui hasil rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPPU RI, pemerintah menegaskan kembali pelaksanaan pemilu 2024. Dengan demikian tak boleh ada lagi wacana, diskursus dan polemik terhadap keinginan siapapun yang bertentangan dengan UU terkait pemilu termasuk pilpres 2024. Jika masih ada yang ingin memaksakan dan melakukan konspirasi untuk perpanjangan jabatan dan penundaan pemilu, maka pemerintah dan rakyat harus segera mengambil langkah dan tindakan hukum. Konstitusi harus ditegakkan, tata kelola negara yang baik dan benar  harus dijalankan serta  aspirasi rakyat harus dijunjung tinggi. Rakyat kini dapat bernapas lega, pesta demokrasi yang mewujud pemilu dan pilpres 2024 tetap dilaksanakan. Salah satu pintu masuk pembenahan sistem dan pemilihan figur pemimpin nasional tersebut, menjadi sangat penting untuk melakukan perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Terutama pemilihan presiden yang sangat signifikan dan strategis menentukan arah perjalanan bangsa. Figur presiden yang cakap menjadi fundamental bagi proses penyelenggaran pemerintahan dan kelangsungan negara sebagaimana tertuang dslam Panca Sila dan UUD 1945 yang menaungi NKRI. Tak cukup cerdas, santun dan berwibawa. Seorang capres yang kelak terpilih dan akan memimpin negara sebesar Indonesia, juga harus memiliki karakter kapabel, kredibel dan akuntabel.  Dan lebih penting dan utama dari semua itu,  seorang capres itu harus memiliki sifat kepemimpinan yang jujur dan adil. Hanya kejujuran dan keadilan seorang pemimpin yang busa menghadirkan negara kesejahteraan. Mustahil tanpa melekat kebaikan dan jejujuran, seorang pemimpin dapat menghadirkan kemakmuran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk memahami, mengikuti serta dapat memilih pemimpin baik legislatif dan  eksekutif khususnya seorang presiden, maka mutlak rekam jejak menjadi panduannya termasuk prestasi dan penghargaan yang dimiliki. Ada capres bermasalah dengan pelbagai skandal baik penyimpangan  moral dan hukum ada juga capres dengan kinerja membanggakan dan capaian hasil yang membanggakan. Rakyat Indonesia tinggal memilih siapa pemimpin yang layak dan pantas untuk dipilih, atau abaikan capres yang hobi pencitraan bahkan penuh tipu daya dan berpotensi menyengsarakan rakyat. Pilpres 2024 semakin tinggi tensinya dan mulai memanas menyelimuti atmosfer elit politik dan rakyat akar rumput. Polarisasi dan kontestasi capres dengan irisan partai  politiknya semakin terlihat jelas. Secara umum rakyat melihat ada 2 klasifikasi capres berdasarkan kekuatan figurnya dan basis dukungannya. Pertama capres yang didukung rakyat, kedua capres yang didukung oligarki. Anies Rasyid Baswedan menjadi satu-satunya figur capres yang merepresentasikan dukungan rakyat. Tak cukup hanya itu, Anies juga diusung partai Nasdem, partai Demokrat dan PKS,  yang berarti bisa memenuhi presidential treshold yang berarti berhak mengikuti mekanisme prosedural pilples 2024. Selebihnya ada Prabowo, Puan, Airlangga, Erick Tohir, Ganjar, Muhaimin dlsb, yang notabene merupakan capres oligarki. Kontestasi pilpres yang demikian dianggap publik sebagai pesta sekaligus kompetisi demokrasi yang secara substansi menjadi pertarungan antara capres rakyat dan capres oligarki.  Antara Anies dan beberapa nama seperti Prabowo, Puan, Airlangga,  Erick Tohir, Ganjar, Muhaimin dlsb, bisa dianalogikan antara figur capres aliran  putih dan capres aliran  hitam. Anies sebagai capres putih, mewakili aspirasi dan kehendak rakyat akan tuntutan perubahan Indonesia yang lebih baik. Anies dengan forto polio yang menakjubkan lahir dan berproses sebagai pemimpin dan capres yang didukung, dielu-elukan dan dicintai rakyat. Sementara selain Anies, yaitu Prabowo, Puan, Airlangga, Erick Tohir, Ganjar, Muhaimin  dlsb,  semuanya oleh publik terlanjur dicap  identik dengan bagian dari rezim sekaligus boneka oligarki. Selain menjadi kroni rezim kekuasaan yang gagal dan membuat banyak rakyat menderita. Capres-capres oligarki yang juga diendors dan menjadi keinginan Jokowi itu, hampir semuanya telah menjadi sandera politik. Hanya kedekatan dan kemampuan menjilat rezim  kekuasaan  yang membuat capres-capres oligarki itu selamat dari kejahatan moral dan pidana utamanya korupsi. Berhadapan dengan  bakal capres yang disupport oligarki dan rezim kekuasaan, Anies menjadi berbeda secara karakter dan integritasnya. Capres-capres sokongan Jokowi, oligarki dunia usaha dan partai politik feodal itu, berlumuran nista dengan catatan hitam dalam pemerintahan selama ini. Mulai dari BUMN, KTP E, alih fungsi lahan, kardus durian, food eastate hingga film biru dan masih banyak lagi, melibatkan capres-capres yang miskin moral dan kaya korupsi. Hanya Anies yang masih memberi harapan perubahan bahwasanya Indonesia bisa lebih baik dan rakyatnya masih bisa menikmati negara kesejahteraan dengan mengadakan kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa terkecuali. Dengan Piagam Kesepakatan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang dibuat Anies Baswedan bersama partai Nasdem, partai Demokrat dan PKS. Maka Anies semakin bertumbuh dan menguat menjadi capres yang mewakili rakyat yang menginginkan perubahan Indonesia menjadi lebih baik. Rakyat diam-diam sudah tahu dan bisa menentukan siapa presidennya pada pilpres 2024. Anies tak bisa disangkal dan tak bisa dijegal, ia terbukti sebagai pemimpin harapan perubahan. Anies kini telah menjadi tumpuan rakyat untuk keselamatan Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. Pencapresan figur Anies dibandingkan dengan pencapresan sosok   lainnya, seperti dua kutub yang berbeda. Dari yang gegap gempita dan menjadi silent mayority, semua tahu mana capres rakyat mana capres oligarki. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 25 Maret 2023/3 Ramadhan 1444 H.

Menyedihkan Bikin Kebijakan Tanggung-tanggung

Oleh Sugeng Waras - Purnawirawan TNI AD  Selayaknya pimpinan negara memberikan peringatan atau kebijakan berlaku untuk seluruh rakyatnya, tidak ambigiu, coba coba atau mancing mancing  diair keruh bagi yang lain, atau vulgarnya penyesatan bisa juga  alih perhatian. Alasan apapun, yang diberikan setelah ada reaksi dari rakyat, dapat diindikasikan coba-coba, cari ramai di tempat sepi dan cari sepi di tempat ramai. Tampak gagasan tidak orisinil, toh kalau saran tidak dipertimbangkan dengan matang akan berbeda hasilnya. Buka bersama bukan tanda hiruk pikuk atau hura-hura dan lagi peringatan yang aneh aneh bisa menimbulkan multi tafsir dari yang baik hingga yang  buruk. Bukan hanya itu, instruksi ini bisa berdampak  menyinggung perasaan  pihak lain atau rakyat keseluruhan khususnya yang beragama Islam. Terus apa manfaat dan makna yang bisa diambil. Hidup sederhana?  Kadaluwarsa,  toh korupsi di lembaga dan instansi-instansi negara sudah masif belum terpecahkan secara tuntas. Bukan itu masalahnya, bahwa setiap kebijakan keluar sebagai hasil kajian dan analisis berdasarkan keadaan yang berlaku, sehingga solusi yang ditempuh bisa secara konkrit memberikan pencerahan, kebaikan, ketenangan dan kemanfaatan bagi orang banyak. Apalagi jika ditelusur dan jika benar sumber atau awal gagasan dari Pramono Anung, orang akan mengkait-kaitkan siapa Pramono  Anung dan bagaimana sikap dan pandanganya terhadap umat Islam di negeri ini. Marilah kita coba, banding-bandingkan makna, tujuan dan untung ruginya suatu kebijakan. Secara sederhana BUKA BERSAMA merupakan wujud konkrit dari implementasi Pancasila khususnya sila ke tiga, tentang persatuan. Meskipun banyak para pakar dan ahli agama memaknakan puasa seperti apa yang diajarkan dalam agama islam, dan bukan hanya berarti sekadar menahan lapar dan haus sekitar 13 -- 14 jam, mau tidak mau harus diakui bahwa even buka puasa merupakan hal yang dinanti- nantikan dan diharapkan oleh umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dimana kita merasakan syukur, bahagia karena telah selamat dan berhasil melewati masa masa perjuangan menahan lapar dan haus seiring dengan kegiatan masing-masing. Lebih dari itu, sebagai rasa pengertian, penghayatan dan kebersamaan telah lepas dari perjuangan yang hebat Maka rasa kebahagiaan itu ingin dirasakan bersama kluarga, teman, anak buah dan lain sebagainya. Sudah barang tentu, semuanya terukur, layak dan tidak terlalu berlebihan. Bahkan ada tertanam rasa senang, bahagia dan kepuasan bersama. Tujuanya untuk silaturahmi dan berbahagia bersama-sama sebagai rasa syukur atas sudah terlewatnya masa masa ujian dari Alloh swt, Alloh yang Maha Kuasa. Keuntunganya jelas semakin akrab dan kebersamaan, inilah yang diidamiddamkan setiap orang khususnya dan bangsa Indonesia umumnya. Jika ini dilarang, meskipun belakangan hanya untuk ASN dan pejabat saja, namun dapat juga diartikan ditujukan kepada rakyat yang beragama Islam. Bisa juga kebijakan ini diasumsikan sebagai isyarat bahwa niat baik pemerintah hanya ditujukan dan diberikan kepada jajaranya saja, dengan kata lain rakyat dianggap di luar tanggung jawabnya bahkan lawan sainganya keterlaluan. Maka sebaiknya pemerintah tidak perlu mengeluarkan kebijakan yang tidak signifikan agar tidak menimbulkan situasi yang tidak kondusif di negeri ini. Seiring dengan suasana bulan Romadhan bulan suci yang berbeda dengan bulan bulan lainya, bulan penuh berkah dan bulan penuh ampunan , marilah kita sama-sama menjaga dan mengawal situasi ini dengan saling menghargai dan saling menghormati satu sama lain. MARHABAN YAA MARHABAN... (Bandung, 26 Maret 2023)

Maling Terhormat

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Rezim kekuasaan seperti sedang berada dalam situasi yang kalut dan kalap. Menjadi gerombolan orang yang sadar tapi mabuk dan orang mabuk tapi sadar. Memimpin negara sebesar Indonesia dengan kapasitas yang cekak, semua yang baik dan benar dilarang, sementara banyak yang salah dan dzolim diperbolehkan dan didukung memanipulasi sistem. Kejahatan diberi peluang dan  dibuka lebar-lebar untuk memimpin, kebenaran harus tunduk dan terpaksa menjadi pengikut. Belum pernah ada pemerintahan di Indonesia yang begitu nista merasa bangga pada kedunguannya. Seiring itu beramai-ramai berusaha membunuh akal sehat dan mengumbar hawa nafsunya secara telanjang. Kehadiran rezim dua periode yang lahir batin menyerupai boneka, sungguh  menghadirkan mimpi buruk bagi rakyat Indonesia. Hampir 10 tahun berkuasa, cecunguk berdasi yang mandatnya dari rakyat sukses menghadirkan prahara di bumi nusantara. Korupsi yang menjadi konstruksi kejahatan terstruktur di republik ini,  seiring sejalan dengan pelanggaran HAM, pembajakan konstitusi, pengrusakan alam dan pelbagai kejahatan institusional lainnya. NKRI menjadi surga bagi para penyelengara pemerintahan yang memiliki masalah kejiwaan dan pemikiran. Politisi dan birokrat lebih banyak yang menjadi pedagang, para pengusaha lebih senang mengelola politik. Untung rugi menjadi proses sekaligus tujuan dari kerja-jerja aparatur penyelenggara negara. Bukan melayani rakyat, tapi tak tahu diri dan bangga dengan maksiat. Tak cukup menjadi pemimpin dan pejabat rakus, rezim kerap membunuh religi sambil memburu materi. Pesan-pesan agama dihina dan dilecehkan, demi meraih dan mempertahankan kekuasaan. Jangankan sekedar aturan, perintah Tuhan pun sanggup diabaikan. Menjelma menjadi setan berwujud manusia, perilaku rezim tuna sosial dan tanpa kesadaran. Tak ada ruang bagi tumbuhnya  Spiritualitas, yang ada hanya mengejar syahwat sampai puas. Kejujuran dan keadilan terkubur dalam-dalam, kepalsuan dan penghianatan eksis dan tampil spartan. Rezim kekuasaan memang terkesan tanpa noda, mulia tapi sejatinya hina. Menjadi bos bagi majikannya sendiri, angkuh dan arogan pada yang memberi mandat. Diberi amanat tapi lebih suka menindas rakyat, terlihat hebat dan kuat tapi sesungguhnya bejat. Para pemimpin  itu sejatinya menjadi penjabat yang berbusana dan berperangai penjahat. Menjadi penghianat bangsa yang berlindung pada Panca Sila, UUD 1945 dan NKRI. Berjamaah menjadi teroris konstitusi seolah- olah pahlawan negeri. Ya, mereka yang terlihat hebat, sesungguhnya kebanyakan menjadi maling terhormat. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 26 Maret 2023/4 Ramadhan 1444 H.

Orde Reformasi yang Tergadai

Oleh Abdullah Hehamahua - Mantan Penasihat KPK  Soekarno, Proklamator, Pemimpin Besar Revolusi, Panglima Tertinggi ABRI, Mandataris MPRS, dan Presiden seumur hidup. Namun, 11 Maret 1967, Soekarno dilengserkan oleh mahasiswa. Beliau dihalau dari istana. Soekarno meninggal dalam status tahanan rumah. Tragis! Soeharto, 32 tahun berkuasa. Beliau Bapak Pembangunan. Soeharto juga Ketua Pembina Golkar. Pemilu 1997, Golkar memeroleh 75,17 persen suara. Namun, 1998, Soeharto dilengserkan mahasiswa. Beliau meninggal dalam status terdakwa korupsi.  Reformasi 1998 memberi harapan baru. Rakyat mengharapkan, reformasi bermakna kembali ke alinea empat Pembukaan UUD 45: (a) Terlindunginya bangsa dan tumpah darah Indonesia; (b) Sejahteranya rakyat; (c) Bangsa yang cerdas; dan (d) Berperan dalam memicu terciptanya perdamaian dunia yang abadi.  Faktanya, keempat tujuan kemerdekaan tersebut, jauh panggang dari api. Penyebabnya, Pemerintah mengulangi ulah Orla dan Orba. Apakah Jokowi akan mengalami hal serupa seperti Soekarno dan Soeharto?  Wait and see !!!. Reformasi, Ganti Sistem Pemerintahan Reformasi berasal dari perkataan Inggeris, “reform.” Ia adalah kata benda yang berarti “perbaikan” atau “pembaruan.”  “Reform” sebagai kata kerja berarti, menjadi “lebih baik, memperbarui, membaiki, dan membaiki diri.”   Simpulannya, reformasi adalah sebuah proses pembentukan kembali dari suatu tatanan kehidupan yang lama menjadi pola hidup baru. Tujuannya, tercipta kehidupan yang lebih baik dengan melihat keperluan masa depan. Masa depan Indonesia adalah sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 45. Bahasa kerennya: “Gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja.” Ia, masyarakat yang aman, adil, makmur dan diridhai Allah SWT.  Bahasa orde reformasi: Masyarakat Madani.  Fakta di lapangan, Ketua Bappenas mengatakan, 50% rakyat Indonesia mengalami penurunan penghasilan. Bahkan, menurutnya, 26% tulang punggung keluarga, kehilangan kerja. Namun, pekerja asing ramai-ramai memasuki Indonesia. Ada 183,7 juta fakir miskin yang tidak dapat penuhi kebutuhan gizi harian. Tragisnya, LBP punya 27 jabatan. Bahkan, Sri Mulyani dengan bangga mengatakan, punya 30 jabatan. Tidak sampai di situ. Ada 63 anak buahnya punya kekayaan yang mencurigakan. Mereka juga punya simpanan milyaran rupiah di bank. Bahkan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mengantongi data dan informasi sekitar 134 pegawai pajak memiliki saham di 280 perusahaan.  Belum lagi informasi Menko Polhukam tentang 300 trilyun rupiah yang bergentayangan di lingkungan pegawai Kemenku. Pada waktu yang sama, para pejabat dan keluarganya suka pamer kekayaan.  Ironisnya, kekayaan empat orang dari 9 naga, sama dengan apa yang dimiliki seratus juta penduduk miskin.  Ada konglomerat yang punya jutaan hektar lahan. Padahal, jutaan rakyat tanpa semeter pun lahan. Bahkan, masih banyak yang tidur di emperan toko atau di bawah jembatan. Padahal, pasal 34 ayat (1) UUD 45 menyebutkan, “Fakir, miskin, dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Indonesia sudah 77 tahun merdeka. Namun, tingkat kecerdasan bangsa, masih mendukacitakan. “Human Development Index” (HDI) Indonesia, rangking kelima di Asia Tenggara. Tragisnya, menurut “World Population Review 2022,” nilai rata-rata IQ penduduk Indonesia, hanya 78,49. Indonesia berada di posisi ke-130 dari 199 negara yang diuji. Tragisnya, IQ rata-rata orang Indonesia hampir sama dengan simpanse: di antara 70 – 95.  “Organisation for Economic Co-operation and Development” (OECD), mengumumkan hasil studi “Programme for International Student Assessment” (PISA) 2018 tentang kemampuan siswa Indonesia. Datanya miris. Sebab, kemampuan siswa Indonesia dalam membaca, meraih skor rata-rata, 371. Padahal, rata-rata skor OECD,  487. Skor rata-rata matematika siswa Indonesia, 379. Skor rata-rata OECD, 487. Sains, skor rata-rata siswa Indonesia, 389. Skor rata-rata OECD, 489. Simpulannya, tujuan kemerdekaan bisa tercapai jika sistem pemerintahan dan tata kelolanya, diganti. Pemerintah yang Tergadai  Rumah gadai di Indonesia punya “tagline”: “Menyelesaikan Masalah Tanpa Masalah.” Era Reformasi, khususnya pemerintahan Jokowi, banyak masalah. Sebab, Pemerintah menyelesaikan “masalah” dengan “masalah.” Hal tersebut dilihat dari utang negara yang super besar. Utang terbesar sejak Indonesia merdeka justru terjadi dalam pemerintahan Jokowi. Itu masalah pertama. Masalah kedua, bunga utang yang luar biasa. Tahun 2022 saja, bunga utang, Rp. 405 trilyun. Tahun ini (2023), bunga utang, dianggarkan Rp. 441 trilyun.  Masalah ketiga, proyek Kereta Api Jakarta – Bandung. Ia dibuat untuk mengatasi kemacetan Jakarta. Anehnya, ibu kota malah dipindahkan. Linglung, pelupa atau KKN.? Kereta api Jakarta – Bandung tidak menggunakan APBN. Itu janji Jokowi. Sekarang, negara harus “nombok” 21,4 trilyun rupiah. Masa konsesi proyek 50 tahun, akan diperpanjang menjadi 80 tahun. Penjajahan gaya baru.? Atau Pemerintah yang sudah tergadai.  Masalah keempat, IKN dipindahkan karena Jakarta sering kebanjiran. Faktanya, bayi ibu kota itu digenangi air hujan dan rob. Pemerintah yang bodoh atau oligarki yang licik.?  Masalah kelima, di bidang hukum, pedang yudikatif tajam ke bawah, tumpul ke atas. HRS hanya melanggar aturan covid 19. Beliau dijatuhi hukuman 2 tahun dan 8 bulan penjara. Denda 20 juta rupiah, dibayar tunai. Mantu dan anak presiden berkerumun dalam kampanye Pilkada, tidak tersentuh Penegak Hukum. Gusnur dituntut 10 tahun penjara karena mempersoalkan ijazah Jokowi. Namun, Harun Masiku masih gentayangan di luar penjara. Sejumlah orang dipidana, mulai dari 1,5 tahun penjara sampai hukuman mati karena terlibat pembunuhan Brigadir Yosua. Namun, enam pengawal HRS yang dibunuh secara sadis, pembunuhnya bebas.   Simpulannya, Indonesia jauh dari tujuan kemerdekaan karena ia tergadai di tangan oligarki. Sebab, oligarki adalah suatu pemerintahan yang dikendalikan Pengusaha. Oligarki juga bermakna, Pengusaha yang jadi Penguasa. Menko LBP misalnya, punya 16 perusahaan. Beliau, Pendiri PT Toba Sejahtera yang bidang usahanya meliputi: kelistrikan, tambang, minyak, gas, perkebunan, properti, dan industri. PT ini punya 16 anak perusahaan yang beroperasi di berbagai sektor.               Berdasarkan LHKPN 2021, kekayaan Luhut, Rp.716,31 miliar. Beliau mitra kerja Jokowi sebelum suami Iriana ini jadi walikota Solo. Olehnya, LBP bisa  kendalikan sejumlah anggota eksekutif, legislative, dan yudikatif.   Erick Thohir, Menteri BUMN, punya enam perusahaan: PT Media Golfindo; PT Mahaka Radio Integra Tbk; PT Radio Attahiriyah (Jakarta); PT Radio Camar (Surabaya); PT Suara Irama Indah; PT Danapati Abinaya Ivestama (Jak TV); PT Kalyanamitra Adhara Mahardhika (Alive Indonesia); PT Avabanindo Perkasa; dan PT Republika Media Mandiri. Erick punya kekayaan Rp. 2,31 triliun. Olehnya, beliau mudah kalahkan Menteri Pemuda dan Olahraga untuk jadi Ketua PSSI.  Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto punya sejumlah perusahaan di antaranya: PT. Graha Curah Niaga; PT. Jakarta Prime Crane; PT. Bisma Narendra; dan PT. Sorini Corporation Tbk. Kekayaannya dalam LHKPN (2022), Rp 425,6 milyar. Kekayaannya meningkat 409 persen dalam 4 tahun. Rezim Jokowi, Kaya Raya KPK mengatakan, 70,3% pejabat Indonesia bertambah kekayaannya selama pandemi setahun terakhir. Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, ada 58% menteri yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp 1 miliar. Menurutnya, ada 10 anak buah Jokowi yang kaya: Anggota Wantimpres Tahir, punya kekayaan, Rp 8,74T; Sandiaga Uno, Rp 3,81T; Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Rp 2,42T; Erick Thohir, Rp 2,31T; Prabowo Subianto, Rp 2,02T; Kabag Kesra Sekda Kabupaten Rokan Hulu, Umzakirman,  Rp 1,80T; Kepala Sekolah SMKN 5 Tangerang, Nurhali, Rp 1,60T; Direktur Digital Business PT Telkom, Muhammad Fajrin, Rp 1,52T. Anggota Wantimpres, Muhammad Mardiono, Rp 1,27T; dan Wakil Camat Setiabudi, Jan Hider Oslannd, Rp 958,60 miliar.  Bagaimana kekayaan Jokowi dan keluarganya.? Tunggu artikel berikutnya. !!!  Apakah orde reformasi tetap dibiarkan tergadai.? Tidak !!!. Caranya.? Pertama, Aparat Penegak Hukum, khususnya KPK segera bongkar kekayaan pejabat dan ASN yang tidak wajar agar diproses secara pidana. Kedua, KPK ungkap pidana pokok yang menjadi pintu terjadinya pencucian uang senilai 300 trilyun rupiah. Ketiga, DPR segera bentuk Pansus guna mengungkap kasus “money laundering,” khususnya yang terjadi di Kemenkeu. Terakhir, MPR segera adakan Sidang Umum Istimewa untuk tetapkan negara kembali ke UUD 45 yang asli. Semoga !!!  (Depok, 24 Maret 2023).

Mahfud Siap Klarifikasi Rp349 Triliun Kepada DPR

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan siap memberikan klarifikasi terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada DPR RI.“Pokoknya, saya Rabu (29/3) datang, nanti yang ngomong-ngomong keras supaya datang juga,” kata Mahfud ditemui dalam acara Tadarus Kebangsaan oleh Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) di Jakarta, Sabtu.Mahfud menyebut, dirinya diundang DPR RI untuk hadir rapat kerja bersama PPATK pada Rabu (29/3). “Iya, kan nanti saya hari Rabu diundang ke sana,” katanya.Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak mempermasalahkan dirinya dan PPATK dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Bareskrim Polri. Justru mendukung pelaporan tersebut. “Enggak apa-apa, bagus (dilaporkan),” kata Mahfud.Ia juga menegaskan, laporan tersebut juga untuk mengetahui, apakah yang disampaikan oleh DPR terkait melanggar kerahasiaan data tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu benar melanggar atau tidak.Ia juga menegaskan, bahwa pemerintah tidak berada di bawah DPR. “Uji logika dan kesetaraan juga. Jangan bilang pemerintah itu bawahan DPR, bukan,” kata Mahfud.Sebelumnya, MAKI berencana melaporkan PPATK dan Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana kerahasiaan dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU).Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan pihaknya akan ke Bareskrim Polri, Selasa (28/3).“Tiga hari yang lalu yang kulaporkan PPATK. Mulai hari ini, kutambahkan Pak Mahfud, kan gitu. Selasa, satu hari sebelum rapat tanggal 29 Maret,” kata Boyamin.Sebelumnya, dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR di Kompleks Senayan, Selasa (21/3), Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan menyinggung tentang ancaman pidana penjara paling lama empat tahun bagi pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, tepatnya mengenai kewajiban merahasiakan dokumen terkait tindak pidana pencucian uang.(sof/ANTARA)