ALL CATEGORY
PPATK Diminta untuk Selalu Melaporkan Hasil Analisis ke DPR
Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta kepada Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana untuk memberikan seluruh laporan hasil analisis (LHA) PPATK ke DPR, terutama mengenai transaksi Rp349 triliun.\"Saya minta semua LHA atau permintaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) yang diberikan kepada PPATK oleh penyidik polisi maupun jaksa, laporin ke DPR,\" ucap Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja (Raker) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.Arteria Dahlan mengungkapkan kekhawatiran-nya terkait LHA milik PPATK yang disalahgunakan oleh lembaga atau kementerian tertentu ketika menegakkan hukum.\"Jangan semuanya TPPU-TPPU minta LHA. LHA-nya nggak dipakai, TPPU-nya hilang jadi duit,\" ucap Arteria.Ia memaparkan bagaimana laporan hasil analisis PPATK dapat disalahgunakan oleh aparat penegak hukum, yakni dengan melakukan praktik jual-beli.Meskipun laporan hasil analisis PPATK belum mengikat secara hukum, laporan tersebut memiliki kemampuan untuk membuat seseorang merasa takut.Untuk menghilangkan indikasi TPPU tersebut, Arteria mengatakan terdapat kemungkinan sosok yang terlibat untuk membayar pihak penyidik.\"LHA-nya dipakai jualan sama aparat penegak hukum. Sekarang, semua laporan, Pak, semuanya ujungnya plus TPPU. Mau hilangin TPPU-nya? Bayar,\" ucapnya.Permintaan selaras juga diucapkan oleh anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. Hinca juga meminta kepada PPATK untuk memberikan laporan hasil analisis PPATK kepada DPR dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan.\"Saya, menggunakan hak saya melalui forum ini, meminta kepada PPATK, karena sudah gaduh ini, meminta laporan PPATK secara lengkap,\" ucap Hinca.Komisi III DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).Sementara, lanjut dia, rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama akan dilakukan pada Jumat (24/3).Sebelumnya, Jumat (10/3), Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Lebih lanjut, Senin (20/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah memaparkan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.(sof/ANTARA)
Penyelesaian Kekerasan di Papua Tidak Semata Melalui Penegakan Hukum
Jayapura, FNN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menyatakan untuk menyelesaikan aksi kekerasan yang terjadi di Papua tidak semata-mata dilakukan penegakan hukum. Boy Rafli dalam rapat koordinasi kesiapan aparat penegak hukum di Jayapura, Papua, Selasa, mengatakan untuk menyelesaikannya perlu juga upaya pencegahan dengan pendekatan humanis. “Kita ingin hukum terorisme ini tidak hanya berfikir tentang penindakan dan bukan dengan senjata terus, tapi juga pendekatan-pendekatan lunak karena yang diubah cara berpikir sehingga penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang,” katanya. Dari laporan terungkap aksi teror yang dilakukan kelompok kekerasan di Papua akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat karena tidak hanya menyasar aparat keamanan baik TNI maupun Polri, tetapi juga warga sipil sehingga cenderung menganggu stabilitas keamanan dalam negeri. Karena itu penegakan hukum dan pencegahan harus dilakukan secara imbang serta tidak diskriminatif. Dalam penerapan UU Anti Terorisme nomor 5 tahun 2018 tersebut, pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. BNPT sendiri melakukan upaya pencegahan dengan pendekatan lunak bersama pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta media. \"Kesiapsiagaan nasional dan kontra radikalisasi di Papua dilakukan melalui pembentukan forum koordinasi pencegahan terorisme, duta damai dan wadah akur rukun usaha nurani gelorakan NKRI atau warung NKRI,\" kata Boy Rafli Boy Rafli berharap kedepannya deradikalisasi dapat dilakukan bagi entitas yang melakukan kekerasan di Papua. Pelaksanaan koordinasi dengan aparat penegak hukum di Papua diharapkan dapat mengoptimalkan hubungan antar aparat tingkat pusat dengan daerah dalam penguatan criminal justice system yang berkontribusi menyelesaikan permasalahan di wilayah rawan konflik. “Kami berharap program deradikalisasi bisa dijalankan di Papua,” kata Boy Rafli. BNPT sebelumnya telah meresmikan warung NKRI ke-24 di lumbung kopi Papua The Hele’yo Sentani, Papua dimana di warung tersebut akan diselenggarakan dialog kebangsaan untuk me-refresh kembali nilai luhur yang menjadi fondasi dasar bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945. Warung NKRI diharapkan dapat mendorong kesatuan dan persatuan di tanah Papua.(sof/ANTARA)
Gus Yahya, Perselingkuhan Indonesia - Israel, dan Pilpres
Oleh Smith Alhadar - Penasihat Institute for Democracy Education (IDe) Tanpa dukungan PBNU di bawah pimpinan Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), tidak mungkin timnas sepakbola Israel dapat ikut berlaga dalam Piala Dunia U-20 di Indonesia pada Mei mendatang. Kendati bermunculan penentangan umat Islam, pemerintah memastikan keikutsertaan timnas Israel dalam perhelatan yang dipandang dapat mengangkat gengsi Indonesia di panggung internasional itu. Pemerintah, melalui Ketum PSSI dan Menko Polhukam Mahfud MD, menyatakan keamanan timnas Israel dijamin dan bahwa pemerintah telah membahas serta menyiapkan jalur politik, diplomatik, dan keamanan. Mahfud bersama Gus Yahya merupakan bagian dari Jaringan GusDurian Indonesia pimpinan Alissa Wahid, putri Gus Dur. GusDurian adalah gerakan untuk mempromosikan pemikiran Gus Dur yang oleh Gus Yahya dianggap sebgai wali. Bagaimanapun, sikap pemerintah ini cukup mengherankan. Pasalnya, UUD 45 dengan tegas menyatakan \"kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan bahwa penjajahan di muka bumi harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.\" Amanat konstitusi itulah yang menjelaskan mengapa Presiden Soekarno menolak partisipasi kontingen Israel dalam Asian Games 1962 di Jakarta. Juga menjelaskan mengapa hingga hari ini Indonesia menolak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel. Dalam KTT Asia-Afrika di Bandung pada 2015, dalam pidatonya Presiden Jokowi menyatakan dunia masih berutang pada Palestina yang hingga hari ini masih dikangkangi rezim Zionis Israel. Jokowi berseru agar dunia tetap berusaha membebaskannya dari penjajahan Israel. Dalam KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam di Jakarta pada 2016, Jokowi bahkan menyerukan para anggota OKI agar memboikot produk-produk Israel. Kini Jokowi menghamparkan karpet merah kepada Israel. Menimbulkan tanda tanya juga mengapa Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri -- juga parpol-parpol pendukung pemerintah -- diam terhadap kelancangan pemerintah ini. Mega menolak gagasan perpanjangan masa jabatan presiden karena berpotensi menabrak konstitusi. Tapi, terkait Israel, mengapa ia membiarkan konstitusi dilanggar pemerintah? Mengapa pula ia tak keberatan legacy politik Soekarno dicampakkan petugas partai? Padahal, Mega getol merestorasi apa saja yang dipandang sebagai karya ayahnya. Misalnya, ia meminta Jokowi menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila, meskipun Pancasila yang kita kenal sekarang lahir pada 18 Agustus 1945. Semua ini tak dapat difahami tanpa mengaitkannya dengan pilpres 2024. Para aktor, motif, dan syahwat kekuasaan ini perlu diungkap agar tulisan ini menemukan rasionalitasnya. Salah satu aktor penting dalam isu ini adalah Ketum PSSI sekaligus Menteri BUMN Erick Thohir. Dia merupakan salah satu jagoan Jokowi untuk berkompetisi dalam pilpres sebagai bakal capres atau cawapres. Hubungan erat Erick-Jokowi sudah terlihat sejak ia diangkat sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional pasangan Jokowi-Ma\'ruf Amin dalam pilpres 2019. Setelah itu, dia dilantik sebagai Menteri BUMN, pos yang sangat strategis bagi tujuan-tujuan politik pemerintah karena BUMN kaya dan menguasai hajat hidup orang banyak. Ketika Jokowi menikahkan putera bungsunya, Kaesang Pangarep, Erick ditunjuk sebagai Ketua Panitia Pernikahan. Dari situ makin menegaskan Erick sebagai orang kepercayaan Jokowi. Karena itu, tak heran kalau Erick ogah memberi bantuan dana pada hajat balap mobil Formula-E yang diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta. Sikap Erick ini sulit dipercaya karena dalam acara balap MotoGP di Mandalika, BUMN-BUMN terlibat penuh dalam pembiayaannya. Pemboikotan BUMN terhadap hajat Formula-E tak sulit untuk dikaitakn dengan upaya Jokowi menggagalkan prakarsa Anies Baswedan itu. Anies dipandang sebagai antitesa Jokowi yang berpotensi menjadi bakal capres potensial. Dengan demikian, Gubernur DKI itu juga dilihat sebagai kompetitor serius Erick dalam pilpres mendatang. Sebagai orang kepercayaan, diharapkan kalau nanti menjadi pemimpin negara, Erick melanjutkan program pembangunan dan mengamankan kepentingan Jokowi dan keluarganya. Penempatan Erick sebagai Menteri BUMN tentu bukan faktor kebetulan. Dalam rangka pilpres yang berbiaya mahal, sudah menjadi kelaziman BUMN menjadi sapi perah bagi penguasa dan parpol-parpol yang mendukungnya. Namun, untuk menjadi RI1 atau RI2, Jokowi melihat Erick harus mendapat dukungan NU. Dalam kaitan inilah kita bisa memahami mengapa tiba-tiba Erick diangkat menjadi anggota kehormatan Barisan Serba Guna (Banser), badan otonom NU. Banser berada di bawah GP Ansor yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, adik kandung Gus Yahya. Ketika NU merayakan satu abad kelahirannya, Gus Yahya menunjuk Erick sebagai Ketua Dewan Pengarah. Gus Yahya mengatakan pilihan pada Erick karena dia Menteri BUMN dan \"orang NU\". Menyindir status Erick sebagai orang NU, Ketum PKB Muhaimin Iskandar (musuh besar Gus Yahya) mengatakannya sebagai NU muallaf. Dalam konteks timnas Israel, nampak ada kesefahaman antara Erick (baca: pemerintah) dan Gus Yahya. Toh, umat Islam Indonesia sangat sensitif terhadap Israel. Gus Yahya dikenal dekat Israel. Pada 2018, dalam kedudukannya sebagai Katib Aam NU, ia mengunjungi Israel untuk bicara di forum global yang digelar American Jewish Committee (AJC). Di sana ia bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu yang sabgat keras dan menentang kemerdekaan Palestina. Kunjungan kontroversial itu dikecam Palestina dan umat Islam Indonesia, termasuk kaum Nahdliyin. Undangan Israel kepada Gus Yahya tentu saja berdasarkan pertimbangan strategis. NU adalah ormas terbesar di Indonesia -- bahkan dunia -- yang berperan penting dalam kebijakan pemerintah terkait Israel khususnya. Israel berharap NU menjadi pressure group bagi upaya Israel menjalin hubungan diplomatik resmi dengan pemerintah Indonesia. Gus Yahya sendiri nampak ingin memanfaatkan Israel dalam usahanya membangun jaringan dengan pemerintahan AS melalui lobi Yahudi. Berkat jaringan ini, pada 29 Oktober 2020 Gus Yahya berhasil mendatangkan Menlu AS Mike Pompeo ke Jakarta. Walakin, ketika berceramah di hadapan Nahdliyin, Pompeo mengungkapkan kekecewaannya pada PBNU yang punya hubungan erat dengan rezim komunis Cina. Maka, kehadiran timnas Israel di Jakarta dengan dukungan Gus Yahya diharapkan mengubah posisi AS vis a vis PBNU. Gus Yahya juga merupakan sekutu Jokowi. Tak heran, ia mendukung wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Beberapa bulan sebelum mengunjungi Israel, Gus Yahya diangkat Jokowi sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dus, ketika berbicara di forum global di Israel tersebut -- tentu saja dia tidak sedang membela Palestina -- Gus Yahya juga berstatus sebagai wakil pemerintah. Kedatangannya di Israel bukan lantaran AJC ingin mendengar petuah Gus Yahya tentang solusi dua negara: Israel dan Palestina. Gus Yahya hanya ingin dimanfaatkan AJC untuk kepentingan Israel. Partisipasi Gus Yahya di AJC Global Forum dapat dipakai sebagai alat propaganda untuk meraih dukungan kaum Muslim seluruh dunia kepada Israel, sekaligus menghapus Israel sebagai negara apartheid. Memang terkait Israel, pemerintahan Jokowi mendua. Di permukaan, pemerintah seperti keras terhadap rezim Zionis itu. Namun, di balik layar, hubungan ekonomi dan politik Indonesia-Israel berjalan lancar. Data dari Kementerian Perdagangan RI menunjukkan nilai perdagangan kedua negara pada 2017 mencapai US$ 192,97 juta, naik 30 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni US$ 148 4 juta dengan defisit di pihak Indonesia. Ekspor Indonesia ke Israel US$ 92,14 juta, sedangkan impor dari Israel US$ 100,8 juta. Pada April 2018, berdiri Israel-Indonesia Agency di Tel Aviv guna membuka visa wisata ke Indonesia untuk WN Israel. Ini merupakan upaya pemerintah mendongkrak perekonomian dalam negeri. Tingginya minat WN Israel yang hendak berwisata ke Indonesia dilihat sebagai potensi pasar yang menjanjikan. Walakin, isu ini kemudian menciptakan masalah bagi pemerintahan Jokowi beberapa hari setelah Israel-Indonesia Agency berdiri terkait pembocoran yang dilakukan media sayap kiri Israel, Hareetz, dengan judul \"Indonesia, Largest Moslem Country to Issue Tourism Visa to Israeli\". Tujuan Hareetz adalah menggoyang pemerintahan sayap kanan PM Benjamin Netanyahu. Khawatir populeritasnya terganggu, pada 23 Mei pemerintahan Jokowi membatalkan pemberian visa turis dan melarang WN Israel memasuki wilayah Indonesia sebagaimana disampaikan Emmanuel Nahshon, Jubir Kementerian Luar Negeri Israel. Di bidang politik pun pemerintahan Jokowi bekerja sama dengan Israel. Pada 16 Maret 2016, sejumlah media Israel mengutip pernyataan Wakil Menlu Israel, Tzipi Hotovely, yang menyebutkan bahwa Indonesia punya hubungan diplomatik rahasia dengan Israel terkait dengan rencana pembukaan konsul Indonesia di Ramallah, ibu kota Palestina di Tepi Barat. Hotovely mengemukakan itu di parlemen Israel (Knesset) terkait alasan mengapa pihaknya mengeluarkan larangan over flight kepada Menlu Retno LP Marsudi. Menurutnya, Indonesia melanggar kesepakatan dengan Israel yang dibuat dalam pertemuan Kepala Divisi Asia Kemenlu Israel, Mark Sofer, dengan pejabat Indonesia dalam sebuah kunjungan ke Jakarta. Dalam pembicaraan itu, Indonesia-Israel sepakat bahwa Retno terlebih dahulu melawat ke Israel sebelum bertandang ke Ramallah. Kenyataannya, Retno tak memenuhi kesepakatan itu dan memilih langsung terbang ke Ramallah dari Amman, Yordania. Akibatnya, aparat Israel tidak mengizinkan Retno mencapai Ramallah. Tapi Jakarta membantah adanya kesepakatan itu. Dukungan pemerintah dan PBNU bagi kedatangan timnas Israel bisa jadi merupakan imbalan bagi bantuan finansial AS kepada Indonesia menjelang pilpres. Setidaknya, dukungan politik bagi pasangan bakal capres-cawapres yang disokong pemerintah. Sebagaimana ramai diberitakan media, kunjungannya ke Jakarta pada 13-14 Desember 2021, Menlu AS Antony Blinken sempat membujuk pemerintahan Jokowi agar menormalisasikan hubungan dengan Israel. Tentu saja ada imbalannya. Pada era pemerintahan Presiden Donald Trump, jumlah bantuan yang ditawarkan Washington bagi normalisasi hubungan Jakarta-Tel Aviv disebutkan berjumlah puluhan miliar dollar AS. Bukan tidak mungkin Israel juga mengucurkan dana bantuan sebagai imbalan Indonesia membuka pintu bagi timnas Israel. Ini hanyalah langkah awal, tapi strategis dan instrumental. Bila berhasil, artinya bila timnas Israel dan supporternya bebas beraktivitas di Indonesia selama tiga minggu (20 Mei-11 Juni) berarti pemerintah telah berhasil menciptakan preseden berupa \"pengakuan\" resmi Indonesia terhadap eksistensi Israel. Dengan begitu, terbuka jalan bagi interaksi politik resmi antara pemerintahan RI dan Israel pada waktu dekat mendatang, yang dalam prosesnya dapat berujung pada normalisasi hubungan diplomatik kedua negara. Hal ini sudah lama diincar Israel. Terutama setelah pada 2020 empat negara Arab (UEA, Bahrain, Sudan, dan Maroko) menandatangani Perjanjian Ibrahim ( Abraham Accord) dengan Israel. Dugaan adanya deal antara AS-Israel di satu pihak dan pemerintahan Jokowi di pihak lain inilah yang dapat menjelaskan mengapa parpol-parpol, khususnya PDI-P, diam seribu bahasa atas kengototan pemerintah mengizinkan timnas Israel ikut serta dalam Piala Dunia U-20. Yang nyaris pasti, parpol-parpol itu mendapat kucuran dana dari BUMN-BUMN di bawah komando Erick Thohir untuk keperluan pilpres. Bagaimanapun, syahwat kekuasaan Erick nampaknya tak akan terwujud meskipun elektabilitasnya sebagai bakal cawapres cukup kompetitif dengan bakal cawapres lain. Terlemparnya Erick dari arena kontestasi disebabkan terjadinya perubahan konstelasi koalisi di lapangan. Menurut laporan majalah Tempo edisi terakhir, Jokowi mendorong terbentuknya pasangan Prabowo Subianto-Ganjar Pranowo. Namun, Gerindra sendirian tak bisa mengusung capres karena tidak memenuhi 20 persen presidential threshold. Sementara Cak Imin tegas mengatakan akan mundur dari koalisi dengan Gerindra bila yang diusung adalah Prabowo-Ganjar. Karena Prabowo nampak tak menggubris ancaman Cak Imin dan kian bersemangat memuji Jokowi, bisa jadi info tentang perubahan sikap Mega terhadap Ganjar -- sebagaimana dilaporkan Tempo -- benar adanya. Artinya, PDI-P siap membangun koalisi dengan Gerindra dengan mengusung Prabowo-Ganjar. Karena dukungan Nahdliyin penting, sementara mereka telah kehilangan dukungan PKB, sangat mungkin mereka mengandalkan dukungan PBNU. Kalau demikian, Erick dan Cak Imin terlempar dari kompetisi pilpres. Menurut Anies Baswedan, ada tiga parpol lagi yang akan bergabung dengan Koalisi Perubahan yang mengusung dirinya. Apakah PKB salah satunya? Bisa jadi. Tidak ada yang tidak mungkin dalam politik. Apalagi nyaris tak ada lagi ruang manuver Cak Imin untuk mendapatkan posisi cawapres, apalagi capres. Sambutan meriah Nahdliyin terhadap Anies dalam tournya ke Jawa Timur barusan mungkin bisa dijadikan petunjuk mengenai sinyalemen Anies itu. Meskipun, mungkin dimaksud Anies dengan tiga parpol adalah Golkar, PAN, dan PPP, yang memang sebagian besar konstituennya adalah pendukung Anies. Bagaimanapun, terkait timnas Israel, sangat disayangkan demi syahwat kekuasaan para tokoh bangsa mengorbankan ideologi negara: UUD 45, yang selalu mereka sebutkan sebagai harga mati. Tangsel, 21 Maret 2023
DPR Menyetujui Perpanjangan Pembahasan Revisi UU ASN
Jakarta, FNN - Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, menyetujui perpanjangan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).\"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tersebut di atas sampai dengan Masa Persidangan V yang akan datang,\" kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta.Setelah itu, seluruh anggota DPR RI yang hadir menyatakan setuju perpanjangan waktu pembahasan RUU ASN tersebut.Puan menjelaskan bahwa pimpinan Komisi II DPR meminta perpanjangan waktu pembahasan kedua RUU tersebut dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa (14/3).\"Meminta perpanjangan waktu pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sampai dengan Masa Persidangan ke-V yang akan datang,\" kata dia.Rapat Paripurna tersebut dihadiri 75 orang wakil rakyat secara fisik dan sebanyak 210 anggota DPR RI lainnya mengikuti rapat secara virtual, adapun 95 anggota DPR RI lainnya menyatakan izin, sehingga berjumlah 380 orang.Hadir pula dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 itu para Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco Ahmad.(ida/ANTARA)
Ceramah Politik Kebangsaan Boleh Dilakukan di Rumah Ibadah
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpendapat ceramah politik inspiratif, seperti politik kebangsaan, kenegaraan, kemanusiaan, dan kerakyatan boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan. \"Saya katakan tadi, berceramah agama, berceramah politik di masjid atau di gereja atau di pesantren boleh apa tidak? Boleh, asal politik kebangsaan, politik kenegaraan, politik kemanusiaan, dan kerakyatan,\" ujar Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk \"Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama\", di Sekolah Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Jakarta, Selasa. Sebaliknya, lanjut Mahfud, hal yang tidak boleh dilakukan di rumah ibadah dan tempat pendidikan adalah politik praktis, yakni politik yang mengarahkan massa untuk memilih, mendukung, atau berpihak pada sosok tertentu. \"Kalau politik praktis, jangan di masjid, jangan di pesantren, jangan di gereja karena politik praktis pilihan yang beda-beda di antara setiap orang. Kalau dikampanyekan di masjid, gereja, dan sebagainya menimbulkan perpecahan. Tapi kalau ceramah politik yang baik di gereja, masjid, itu boleh,\" kata dia. Dalam kesempatan yang sama, Mahfud menyampaikan pandangannya mengenai simposium nasional yang digelar DPP PDI Perjuangan (PDIP) melalui salah satu sayap organisasinya, yakni Baitul Muslimin Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan simposium tersebut dapat bermanfaat membangun kesadaran politik yang inklusif terhadap para peserta guna menyongsong pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan konstitusi tanpa benturan dan politisasi agama. Dalam simposium itu, Mahfud telah menyampaikan segenap bangsa Indonesia harus mencamkan atau memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwa pemilu merupakan proses bagi suatu bangsa untuk mencari pemimpin yang baik. \"Harus dicamkan, pemilu adalah proses mencari pemimpin dan wakil rakyat yang baik,\" ujarnya. Dengan demikian, lanjut dia, penyelenggaraan pemilu bukan ditujukan untuk mengalahkan pihak tertentu. Ia mengatakan pemilu di Tanah Air sudah seharusnya diselenggarakan secara damai.(ida/ANTARA)
Perppu Cipta Kerja Disahkan, Ada Tiga Tanda Bahaya Mengintai
Jakarta, FNN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengambil keputusan atas Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kini Perppu Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang. Rapat digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Pengesahan Peropu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di tengah protes buruh akademisi, mahasiswa, petani, nelayan dan masyarakat lainnya mendapat kritikan dari analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun. \"Pengesahan Undang-Undang di tengah banyaknya protes masyarakat sesungguhnya menunjukkan tiga hal penting sebagai tanda bahaya,\" katanya kepada FNN, Selasa (21/03/2023). Pertama, menunjukan DPR dan Presiden lebih mengutamakan kepentingan oligarki dibanding kepentingan rakyat banyak. Ini maknanya DPR tidak memiliki kecerdasan sosial yang baik. Tidak memiliki empati terhadap rakyat kecil. Sebab pasal-pasal didalam undang-undang tersebut lebih banyak menguntungkan oligarki, misalnya pasal terkait upah buruh, pasal outsourching dan pasal tentang cuti panjang bagi buruh perempuan. Termasuk juga pasal-pasal yang terkait perizinan tambang dan lain-lain Kedua, keputusan pengesahan Perpu Ciptaker menjadi undang-undang ini menunjukan semacam Arogansi Kekuasaan. Kesombongan kekuasaan. DPR merasa mereka didukung mayoritas partai (80%) bersama Presiden boleh membuat undang-undang apapun. Suatu kesombongan yang mengabaikan fungsi substantif anggota DPR dan produknya. Ketiga, menunjukan telah terjadi episode otocratic legalism di Indonesia. Suatu episode pemerintahan otoriter tetapi dibungkus melalui produk legal undang- undang. Dengan undang-undang yang dibuat itulah mereka kemudian bisa membuat peraturan dibawahnya secara sewenang-wenang berbungkus dasar undang-undang. Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut hadir di ruang sidang paripurna. (*)
Mahfud Mengajak Seluruh Pihak Taat Konstitusi Dalam Berdemokrasi
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengajak seluruh pihak menaati konstitusi dalam berdemokrasi, sebagaimana kerap diserukan oleh Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.\"Saudara harus meneriakkan, Bu Mega selalu meneriakkan, pokoknya siapa pun harus taat konstitusi, mau pemilu atau apa, kata Mahfud dalam simposium nasional bertajuk \"Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama\" di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa.Menurut Mahfud, apabila bangsa Indonesia tidak menaati konstitusi, maka hal tersebut akan menimbulkan kekacauan dalam hidup berbangsa dan bernegara.Dalam kesempatan yang sama, dia juga menyinggung soal amanat konstitusi yang mengatur pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dilakukan secara berkala, yaitu setiap lima tahun sekali. Dengan demikian, lanjutnya, pelaksanaan pesta demokrasi itu tidak boleh ditunda.\"Waktunya fix, lima tahun. Jangan lalu diperpendek, enggak boleh. Diperpanjang juga enggak boleh, kecuali melalui perubahan konstitusi. Itu prinsip-prinsip dalam bernegara yang tunduk ketentuan konstitusi,\" tegasnya.Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menyampaikan segenap bangsa Indonesia harus mencamkan atau memperhatikan dengan sungguh-sungguh bahwa pemilu merupakan proses bagi suatu bangsa untuk mencari pemimpin yang baik.\"Harus dicamkan pemilu adalah proses mencari pemimpin dan wakil rakyat yang baik,\" tambahnya.Dengan demikian, penyelenggaraan pemilu bukan ditujukan untuk mengalahkan pihak tertentu.Dia mengatakan pemilu di Tanah Air sudah seharusnya diselenggarakan secara damai. Untuk menghasilkan pesta demokrasi yang damai, pemilu harus dilangsungkan dengan mengedepankan sejumlah asas, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber dan jurdil).Selain itu, hasil pemilu juga harus diterima oleh segenap bangsa Indonesia sebagai keputusan rakyat.\"Hasilnya, harus diterima bersama sebagai keputusan rakyat,\" ujar Mahfud MD.(ida/ANTARA)
Meski Menyebut Transaksi Mencurigakan Lebih dari 300 T, Mahfud Bersepakat dengan Sri Mulyani Menyelesaikan Kasus Ini
Jakarta, FNN - Akhirnya, Menkopolhukam, Mahfud MD, bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, terkait isu transaksi mencurigakan Rp 300 triliun. Pertemuan tersebut digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). Setelah pertemuan tersebut, mereka memberikan penjelasan kepada publik dan media mengenai simpang siur informasi yang terjadi terkait dengan isu pencucian uang sebesar 300 T. Mengawali penjelasannya, Mahfud mengatakan, “Kami tegaskan bahwa yang kami laporkan itu, laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang. Berkali-kali saya katakan, ini bukan laporan korupsi, tapi laporan tentang dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan,” ujar Mahfud MD. Ternyata, Mahfud juga menyampaikan informasi bahwa besaran transaksi yang mencurigakan itu tidak hanya 300 T melainkan 349 T. \"Yang menyangkut pergerakan transaksi mencurigakan, saya waktu itu sebut Rp 300 T, sesudah diteliti lagi, transaksi mencurigakan itu lebih dari itu, Rp 349 T, mencurigakan,\" ujarnya.Mahfud juga mengatakan bahwa tindak pidana pencucian uang itu sering menjadi besar karena itu menyangkut kerja intelijen keuangan. Uang yang sama mungkin berputar 10 kali secara aneh, tapi dihitungnya hanya dua atau tiga kali, padahal perputarannya sepuluh kali. Mahfud juga menegaskan bahwa hal itu bukan dugaan korupsi. Oleh karena itu, dia berharap agar semua pihak memahami hal tersebut.\"Itu tindak pidana pencucian uang. Jadi jangan berasumsi bahwa Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 T, ndak. Ini transaksi mencurigakan dan itu banyak melibatkan dunia luar, orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan,\" ujarnya. Mahfud juga kembali menegaskan bahwa TPPU lebih berbahaya daripada korupsi karena susah dilacak serta berkamuflase sebagai badan usaha.\"Pencucian uang itu lebih bahaya, kalau saya korupsi menerima suap Rp 1 miliar, dipenjara selesai itu, gampang. Tapi bagaimana uang yang masuk ke istri saya? Itu mencurigakan, dilacak oleh PPATK. Bagaimana perusahaan atas namanya itu tidak beroperasi, misalnya warung makan tidak beroperasi tapi omzetnya Rp 100 miliar, padahal tidak ada yang beli, tidak ada yang jaga juga, hanya ada nama,\" ujarnya.\"Nah, itu yang disebut diduga, saya katakan sejak awal diduga, ini pencucian uang bukan korupsi. Tapi pencucian uang dalam dugaan,\" tambahnya.Mahfud juga menyampaikan kesepahaman bersama bahwa yang disampaikan oleh dirinya, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana mengomentari dan menjawab bahwa ini adalah laporan pencucian uang, laporan tindak pidana pencucian uang yang jumlahnya memang besar menyangkut orang luar. Untuk itu, mereka bersepakat bahwa Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua LHA (laporan hasil analisis) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain. “Kesepatan berikutnya, apabila nanti dari laporan pencucian uang itu ditemukan alat bukti terjadinya tindak pidana maka LHA tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal atau disidik oleh Kementerian Keuangan sebagai penyidik PPNS, penyidik di bidang pajak dan kepabeanan. Atau mungkin saja nanti diserahkan ke aparat penegak hukum lainnya, penyidik lainnya, yaitu polisi atau jaksa atau KPK. Itu kesepakatannya,” kata Mahfud. \"Nah, kita membuat undang-undang tindak pidana pencucian uang itu dalam rangka itu, mencari yang lebih besar dari korupsi. Karena itu sebenarnya lebih besar kalau diburu, bisa lebih besar dari pidana korupsi pokoknya,\" ujar Mahfud.\"Ini bagian dari yang dilakukan oleh PPATK sesuai dengan tugas undang-undang, saya ketua komite, Bu Sri Mulyani anggota, Pak Airlangga Hartarto juga wakil dan seterusnya, semuanya berkewajiban melaksanakan ini,\" tambahnya. “Saudara, komite koordinasi nasional pencegahan dan pemberantasan tindaknya pencucian uang akan melakukan evaluasi terhadap LHA yang diduga TPPU dan telah dikirim oleh PPATK kepada aparat penegak hukum untuk mengoptimalkan penerapan undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencegahan tindak pidana pencucian uang,” lanjut Mahfud.(ida)
Kepala BPN Jakarta Timur Memenuhi Undangan KPK
Jakarta, FNN - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.Sudarman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, sekitar pukul 08.30 WIB dan langsung masuk ke lobi tanpa memberikan komentar.Nama Sudarman Harjasaputra menjadi sorotan warganet lantaran unggahan gaya hidup mewah istrinya di media sosial.Viralnya unggahan tersebut menjadi pemicu lembaga antirasuah tersebut memanggil Sudarman Harjasaputra untuk memberikan klarifikasi soal LHKPN-nya.KPK telah memanggil sejumlah pejabat negara untuk memberikan klarifikasi LHKPN yang dimulai dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Klarifikasi LHKPN Rafael kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh KPK.Selanjutnya mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Untuk ketiganya saat ini masih sebatas klarifikasi.(ida/ANTARA)
Empat Mantan Anggota DPRD DKI Dipanggil KPK Terkait Tanah Pulogebang
Jakarta L, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019 sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.\"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Ali menuturkan empat anggota DPRD DKI Jakarta tersebut, yakni Achmad Zairofi, Muhammad Sangaji, Yusriah Dzainun, dan Lulu Mawaddah. Keempatnya adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019.Lembaga antirasuah itu hari ini dijadwalkan akan memeriksa seorang dokter gigi Nurina Mira Wati untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama.Pemeriksaan rencananya akan dilakukan oleh Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.Sebelumnya Penyidik KPK telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta soal kasus tersebut.Kelima mantan anggota DPRD DKI Jakarta tersebut adalah Ruslan Amsyari, James Arifin Sianipar, Ichwan Jayadi, Cinta Mega, dan Santoso. Semuanya adalah anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Periode 2014-2019.Ali menjelaskan para saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang.Para saksi diperiksa soal usulan besaran anggaran oleh Perumda Sarana Jaya untuk dibahas di DPRD DKI Jakarta.KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.Penyidik KPK mengungkapkan telah melakukan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.Kendati demikian, KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang berstatus tersangka maupun uraian dugaan tindak pidana yang terjadi. Hal itu akan disampaikan KPK setelah penyidikan dianggap cukup.\"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka,\" ujarnya.Ia mengatakan bahwa pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.KPK memastikan akan terus menyampaikan setiap perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk transparansi. Selain itu, KPK mengharapkan dukungan masyarakat untuk mengawal kasus itu hingga sampai dengan tahap proses persidangan.(ida/ANTARA)