ALL CATEGORY

KPK Menggeledah Rumah Dito Mahendra di Jakarta Selatan

Jakarta, FNN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin malam, menggeledah sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan yang diduga menjadi kediaman Dito Mahenda.\"Informasi yang kami terima betul, ada penggeledahan oleh tim penyidik KPK di sebuah rumah di Jakarta selatan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Ali menerangkan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena saat berita ini diturunkan proses penggeledahan masih berlangsung.\"Saat ini masih berlangsung,\" ujarnya.Dito Mahendra telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi pada Senin (6/2).Saat itu penyidik juga mengonfirmasi soal aset yang berkaitan dengan tersangka NHD, salah satunya terkait dengan kepemilikan satu unit kendaraan roda empat.Sebelumnya, Dito sempat tiga kali mangkir dari panggilan KPK masing-masing pada 8 November 2022, 21 Desember 2022, dan 5 Januari 2023.Ali kemudian menerangkan yang bersangkutan tidak hadir karena telah pindah rumah ke alamat baru dan tidak menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.(sof/ANTARA)

BNPT Mitigasi Ancaman Pembelahan Jelang Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Boy Rafli Amar menegaskan lembaganya mengupayakan mitigasi ancaman polarisasi (pembelahan) jelang Pemilu 2024.\"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melakukan langkah mitigasi, agar kehidupan demokrasi berkualitas dan terlepas dari polarisasi sosial dan politik identitas yang berpotensi memecah belah bangsa,\" jelasnya di Jakarta, Senin.Hal itu juga disampaikan Boy pada kegiatan Dialog Kebangsaan BNPT bersama KPU, Bawaslu dan partai politik peserta pemilu dengan tema, merajut persatuan dan kesatuan, mencegah polarisasi sosial dan politik identitas yang dapat mengarah pada aksi terorisme dalam Pemilu 2024.Menurut dia, BNPT RI memiliki kekhawatiran dengan maraknya penyebaran narasi permusuhan, narasi kebencian yang dapat memicu sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme.Dia berharap agar seluruh elemen bangsa terutama partai politik turut serta menyosialisasikan lima vaksin kebangsaan terutama terkait penguatan wawasan kebangsaan kepada konstituen-nya.\"Kami berharap, perwakilan partai yang ikut dalam kegiatan ini juga dapat mensosialisasikan semangat persatuan dan kesatuan, meskipun berbeda pilihan kepada konstituen sebagai pendidikan politik,\" ucapnya berharap.Sementara itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian berharap seluruh elemen bangsa terutama lembaga negara dapat mengisi ruang publik dengan narasi-narasi empat konsensus kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.\"BNPT, BPIP, TNI dan Polri serta semua pihak-pihak untuk memperkuat narasi-narasi moderat, landasan negara dan semangat unity in diversity (persatuan dalam perbedaan), narasi itu harus kuat dibanding narasi pemecah-belah bangsa,\" katanya menegaskan.Kemudian, Wakil Presiden Ma\'ruf Amin meminta agar para peserta Pemilu 2024 tidak menggunakan strategi polarisasi demi untuk memenangkan suara karena dapat merusak kesatuan negara.\"Strategi polarisasi mungkin saja dapat memenangkan suara, tapi hal itu sekaligus juga merusak negara. Oleh karena itu, strategi pemenangan pemilu wajib mengedepankan persatuan nasional, meskipun peserta pemilu tengah bersaing untuk menang,\" tutur Wapres Ma\'ruf Amin.Menurut dia, pengalaman pada pemilu yang lalu menunjukkan terjadinya polarisasi yang tajam di masyarakat. Sebagian pendukung saling menjatuhkan dengan isu politik identitas, alih-alih adu gagasan mengenai konsep berbangsa dan program untuk mengatasi tantangan strategis di tingkat lokal dan global.(sof/ANTARA)

Peta Koalisi dan Capres Akan Terbentuk Setelah PDIP Bersikap

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa peta koalisi dan calon presiden yang akan berkontestasi pada Pilpres 2024 bergantung pada sikap yang dikeluarkan oleh PDI Perjuangan (PDIP).Dia menyebut sikap dari PDIP terkait capres yang akan diusungnya ataupun arah koalisi bergantung pada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.\"Saya kira kalau PDIP sudah memutuskan sikap, otomatis akan terbentuk, ada berapa koalisi dalam pencalonan presiden. Sebab segala sesuatunya tergantung kepada PDIP dan PDIP tergantung ke Bu Mega sebenarnya,\" kata Yusril di Kantor DPP PPP, Jakarta, Senin.Menurut dia, arah peta capres dan koalisi belum jelas padahal pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden hanya tinggal enam bulan lagi.\"(Pendaftaran) bulan September dan belum ada formasi koalisi yang terbentuk, membentuk satu paslon dalam Pilpres 2024 yang akan datang,\" katanya.PDIP, tambah Yusril, sebagai partai politik terbesar di parlemen pun hingga hari ini belum menentukan calon presiden yang akan diusungnya.\"Di PDIP sendiri juga masih belum memutuskan, apakah akan mendukung Pak Ganjar, apakah mendukung Mbak Puan, atau bagaimana. Sampai hari ini juga belum ada keputusan,\" ucapnya.Meski beberapa nama calon presiden ataupun calon wakil presiden kerap disinggung untuk diusung pada Pilpres 2024, namun hanya sedikit partai politik yang sudah benar-benar mengeluarkan keputusan resmi terkait sosok yang diusungnya.\"Yang baru kelihatan sepertinya ada calon yang mendukung Pak Anies yang dari partai Nasdem yang eksplisit, tapi partai-partai lain masih cair,\" imbuhnya.Yusril mengatakan PBB hingga saat ini belum menetapkan capres yang akan diusung pada Pilpres 2024, begitu pun dengan koalisi partai politik.\"Kalau untuk koalisinya masih menunggu perkembangan yang lain,\" katanya pula.Dia menyebut capres yang akan diusung oleh partainya akan sangat bergantung pada koalisi yang terbentuk, di mana disebutnya koalisi yang terbentuk akan bergantung pada sikap PDIP.\"Siapa yang akan diputuskan, itu kan sangat tergantung juga kepada koalisi yang terbentuk. Jadi sementara ini wacana sudah berkembang, tapi PDIP sampai hari ini belum memutuskan sikap,\" jelasnya.Yusril mengatakan pertemuannya dengan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono pada hari ini salah satunya juga dimaksudkan untuk mendiskusikan seputar tokoh-tokoh potensial untuk diusung pada Pilpres 2024.\"Tadi Pak Mardiono dan juga saya diskusikan kriteria-kriteria, kita memiliki stop banyak calon-calon pemimpin bangsa, punya pengetahuan dan pengalaman untuk menjadi pemimpin, presiden dan wakil presiden di masa datang,\" kata Yusril.Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam itu tampak hadir pula Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Muhamad Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum (Waketum) PBB Dwianto Ananias, hingga Sekjen PBB Afriansyah Noor.(sof/ANTARA)

Ridwan Kamil Fokus Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ridwan Kamil mengatakan dirinya fokus dalam kontestasi Pilkada Jawa Barat 2024, meskipun hasil survei berbagai lembaga menunjukkan elektabilitasnya cukup baik untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.\"Saya ini adalah objek dalam survei, kalau hasilnya lumayan, ya alhamdulillah karena ada kerja-kerja yang dilakukan. Namun saya fokus di Pilkada Jawa Barat di periode kedua,\" kata Ridwan Kamil di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin.Dia mengakui hasil survei berbagai lembaga menunjukkan elektabilitasnya cukup baik untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2024. Namun menurut Gubernur Jawa Barat itu, dirinya harus komunikasi dengan internal Partai Golkar jika ingin ikut kontestasi Pilkada DKI Jakarta.\"Kalau pindah provinsi (kontestasi Pilkada), harus \'ngobrol\' dengan partai yang menentukan komposisi. Namun yang sudah ada di depan mata adalah Pilkada Jabar,\" ujarnya.Selain itu menurut dia, terkait Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, dirinya mendukung Airlangga Hartarto maju sebagai bakal calon presiden (capres) yang akan diusung Partai Golkar.Dia menjelaskan, sikapnya tersebut mengikuti keputusan yang telah diambil Golkar untuk mengusung Airlangga di Pilpres 2024.\"Kalau hasil survei (nama) saya ada di mana-mana, itu tidak bisa dihindari namun saya taat pada aturan yang ada di Golkar yaitu mengusung Pak Airlangga sebagai capres,\" katanya.Kang Emil mengatakan dirinya akan maksimal melaksanakan kerja-kerja politik menggalang pemilih untuk kepentingan dan memenangkan Partai Golkar di Pemilu 2024.(sof/ANTARA)

Harga Gabah Anjlok, Pemerintah Tak Berupaya Beri Solusi

Jakarta, FNN - Di tengah panen raya bersama petani di Ngawi Jawa Timur, Presiden Joko Widodo  mengatakan pemerintah sulit mengatasi stabilisasi harga gabah. Pernyataan  itu disampaikan  Presiden Joko Widodo di tengah melakukan panen raya bersama petani di Kabupaten Ngawi Jawa Timur Sabtu (11/3/2023)  Atas pernyataan Presiden Jokowi itu, Ketua Umum APT2PHI Rahman Sabon Nama mengatakan bahwa sebetulnya tidak sulit untuk mengatasi  stabilisasi harga gabah  asal ada kemauan serius dari pemerintah untuk menolong para petani dari anjloknya harga gabah mereka di bawah harga ongkos produksi. Rahman mengatakan untuk mengatasi anjloknya harga gabah pemerintah  dapat menerbitkan Instruksi Presiden (INPPRES) untuk untuk menetapkan Harga Dasar (HD) di musim panen raya Februari-Mei 2023 . \"Saat musim panen raya (MPR) di daerah sentra  produksi beras yaitu Jawa Barat , Jawa Timur,  Jawa  Tengah dan Yogjakarta serta  Sulawesi Selatan,  Lampung, dan Sumatera Selatan  petani padi  terancam kesulitan menjual gabahnya karena harga yang ditetapkan pemerintah Rp 4.200/kg terlalu rendah, tidak menolong petani justru seperti hendak  memiskinkan para petani  karena harga pupuk , sewa alsintan dan ongkos transportasi mahal,\" kata  Dr.Rahman Sabon Nama ketua umum Asosiasi Pedagang Dan Tani Tanaman Pangan Dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI). Rahman menambahkan bahwa harga gabah anjok jauh di bawah biaya ongkos produksi sedangkan harga beras saat ini masih bertahan stabil harga tinggi . Untuk mengatasi stabilisasi harga gabah yang dikeluhkan presiden, Rahman menyarankan agar Presiden Joko Widodo dapat menggunakan Harga Dasar (HD) Gabah yang wajar yang telah dikalkulasi dan dianalisis secara akademik dan fitetapkan    Disebutkan Rahman bahwa APT2PHI untuk musim panen raya dan musim gadu tahun 2023 yaitu berdasarkan rumusan hitungan dengan memperhatikan komponen biaya produksi dan tingkat inflasi dengan mengacu pada forcasting pergerakan  harga  beras medium International FOB Bangkok dan CIF dengan kurs Rp.15.000/$USD sebagai rumusan patokan biaya oportunity dan ukuran efisiensi yang biasa digunakan diera pemerintahan presiden Soeharto.dan berdampak positif untuk menolong petani dan tidak merugikan konsumen jelas Rahman. Oleh karena itu APT2PHI meminta agar Presiden Joko Widodo  dapat menerbitkan INPPRES dengan menetapkan Harga Dasar (HD) dengan dua jenis Harga Dasar Gabah yaitu : 1.Gabah Kering Giling (GKG) dengan kualitas kadar,butir hampa/kuning/merah ditetapkan sebesar Rp.5.720/kg. 2.Gabah Kering Panen (GKP) dengan kualitas apa adanya/rafaksi harga ditetapkan sebesar Rp.4.750/kg. Kebijakan penetapan HD oleh pemerintah dengan harga GKG Rp.5.720/kg dan harga GKP Rp.4.750/kg agar efektif berjalan,maka pemerintah harus memperketat pengawasan importir beras swasta dan menghentikan kebijakan impor beras oleh pemerintah ditengah musim panen raya.  Dalam situasi ekonomi terbuka seperti sekarang apabila menetapkan Harga Dasar dalam bentuk beras sangat tidak menolong petani padi sebab akan lebih banyak dinikmati para mafia pedagang pencari rente ,jelas pria asal pulau Adonara NTT itu. Harga gabah kering panen tsb diatas dapat digunakan pemerintah sebagai harga patokan untuk menetapkan dan menentukan harga beras agar dapat melindungi petani dimusim panen raya tahun 2023 ini dan harga ini tidak berlaku untuk musim paceklik. Alumnus Lemhanas RI ini, memperkirakan musim panen raya pebruari-May  2023  tahun ini, ada penurunan produksi karena faktor cuaca hujan yg tidak menentu  sehingga  mempengaruhi proses pertumbuhan tanaman dan juga akibat dari berkurangnya lahan sawah.  Perkirakan produksi  dari hasil monitoring APT2PHI diberbagai daerah diperkirakan  luas panen total 57,2 % dari 10,7 HA areal panen total rata-rata .Dan panen berikutnya yaitu musim panen gadu (MPG) dengan perkiraan porsi sekitar 30 % dan sisanya berlangsung pada periode  musim.paceklik (MP) jelasnya  Dia mengatakan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan peramalan harga gabah dan produksi  (RAM) seharusnya mengikuti pola panen bukan berdasarkan catur wulan seperti yang dipraktekan BPS saat ini yaitu ( januari-May, May-Agustus dan September-Desember) sesungguhnya kurang tepat karena data ramalan BPS akan jauh menyimpang dengan fakta dan  data asli hasil produksi dan ramalan harga gabah  jelasnya Rahman yang juga adalah ketua umum dari Partai Daulat Kerajaan Nusantara itu meminta Presiden Joko Widodo agar diakhir masa jabatan pemerintahannya bisa membuktikan keberpihakannya pada petani dan rakyat kecil dgn memerintahkan Bulog agar bisa bekerjasama dengan APT2PHI untuk fokus menyerap pembelian gabah petani sebanyak 1,9 juta ton setara beras  dan 22 prosen berupa GKG   stok ini cukup untuk  kebutuhan cadangan nasional  bisa untuk sebelas bulan hingga paska Pemilu 2024 jelas Rahman mengakiri pernyataannya. (*)

Partai Gelora Minta Presiden Keluarkan Perppu Alihkan Peradilan Pajak Ke MA

JAKARTA, FNN  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah berharap kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera bertindak, dan bila perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk mengeluarkan Peradilan Pajak dari Eksekutif kepada Yudikatif, yaitu di bawah Peradilan Tata Usaha Negara/PTUN, sesuai UUD 1945. \"Saya percaya Pak Jokowi, sedang fokus menyoroti berbagai masalah di Kementerian Keuangan. Saya kira masih cukup waktu masa jabatan Bapak untuk mengajukan revisi UU 14/2002. Mari kita benahi problem hulu yang membuat pegawai pajak full power,\" kata Fahri Hamzah dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/3/2023). Harapan ini disampaikan Fahri Hamzah, terkait merebaknya kasus kejahatan perpajakan di Indonesia, mulai kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak, gaya hidup hedon Dirjen Pajak dan jajarannya, sampai bocoran tentang data transaksi mencurigakan sebesar Rp300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD, beberapa waktu lalu. Lebih lanjut, Fahri mengatakan, Partai Gelora yang memiliki nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini berpandangan, bahwa pengadilan pajak jelas bagian dari kekuasaan kehakiman berdasar Pasal 24 ayat (2) UUD 1945, yaitu pengadilan khusus di lingkungan PTUN yang berada dibawah kekuasaan Mahkamah Agung (MA). Sayangnya, dengan adanya lembaga pengadilan pajak di Kemenkeu telah menimbulkan dualisme sistem pembinaan terhadap Badan Peradilan yang berada di bawah MA. \"Logika hukum apa yang membuat kita bisa menerima selama ini mentolelir penyelenggaraan peradilan pajak berada di kamar eksekutif (Kemenkeu). Pasal 24 UUD 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman itu berada di Mahkamah Yudikatif. Saya membaca dengan teliti apa yang membuat UU No. 14 Tahun 2002 meletakkan peradilan pajak di kementerian Keuangan. Saya juga membaca dengan teliti seluruh risalah sidang pembentukan UU tersebut. Risalah sidang dalam pembentukan UU adalah bagian tak terpisahkan dari UU itu sendiri,\" bebernya. Dualisme ini, menurut Fahri yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mengakibatkan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan bagi pengadilan pajak berada di Departemen Keuangan (eksekutif). Hal itu secara langsung berdampak terhadap tidak adanya kewenangan MA melakukan pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan terhadap pengadilan pajak. \"Ketentuan tersebut telah men-down grade MA dalam kedudukannya sebagai peradilan tertinggi atas badan-badan peradilan dibawahnya. Logika hukum apa yang membuat kita bisa menerima selama ini mentolelir penyelenggaraan peradilan pajak berada di kamar eksekutif (Kemenkeu). Pasal No. 24 UUD 1945 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman itu berada di Mahkamah Yudikatif,\" tegas Fahri. Padahal pandangan pemerintah yang dibacakan oleh Boediono sebagai Menkeu kala itu, dengan tegas menyebutkan bahwa dalam jangka waktu 5 tahun setelah UU disahkan, peradilan pajak akan berangsur angsur akan sepenuhnya dialihkan ke Mahkamah Agung. Bahkan dalam berbagai pandangan fraksi saat pengesahan UU itu menyadari ada yang salah dari sistem peradilan pajak di Kemenkeu. \"Akan tetapi karena perangkat yang dibutuhkan di Mahkamah Agung belum sepenuhnya memadai, maka hal itu ditolelir untuk sementara. Sehingga berbagai fraksi menyampaikan pendapatnya kala itu bahwa proses peralihan peradilan pajak ke Mahkamah Agung harus dilakukan lebih cepat lagi dari 5 tahun. Namun kini sudah 21 tahun setelah UU 14/2002 disahkan, peradilan pajak masih di kamar eksekutif,\" katanya. Menurut Wakil Ketua DPR Periode 2009-2014 ini, pengadilan pajak di tangan eksekutif menyebabkan masuknya kekuasaan pemerintah in casu (dalam hal ini) Menkeu, hingga ke dalam sendi-sendi pengadilan pajak yang secara nyata-nyata telah menabrak prinsip-prinsip kekuasan kehakiman yang merdeka. \"Ketentuan Pasal 5 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2002 nyata-nyata bertentangan baik dengan Ketentuan Pasal 24 UUD 1945 sebelum Amandemen maupun dengan Ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan (2) UUD 1945 pasca amandemen, karena menempatkan badan peradilan di bawah eksekutif,\" pungkas politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. (Ida)

KAPOLRI Nasrani Serasa Mukmin

Memang tidak gampang menjaga citra menjadi baik terus. Apalagi menjaga citra sebuah lembaga negara yang beranggotakan banyak personilnya. Pimpinannya mati-matian menjaga tapi kalau anak buahnya tidak, maka akan tetap tercoreng juga. Apalagi yang mencoreng itu di level pimpinan dua bintang di bawahnya. Ini terjadi pada kepolisian republik Indonesia. Cobaan bertubi-tubi datang di tubuh kepolisian negara. Sudah pasti yang merasakan beban ini adalah Pak Listyo Sigit Prabowo, Msi sebagai pucuk pimpinan tertinggi di kepolisian negara dengan pangkat Jenderal Bintang 16. Yakni 4 bintang di pundak sebelah kanan dan kiri serta 4  bintang di plat mobil depan dan belakang mobilnya. Di masa beliau jadi KAPOLRI sekarang banyak Jenderal yang masuk penjara bahkan ada yang dihukum dengan hukuman mati. Bukan gampang hukuman ini karena selama ini kita melihat Jenderal dihukum mati hanya di film-film action. Kalaupun di dunia nyata hanya di negara komunis seperti di KORUT. Tapi ini riil terjadi di negara NKRI kita. Mantul kan KAPOLRI-nya. Tidak mungkin hakim berani melakukan itu kalau tidak diberi sinyal oleh Pak Sigit dengan istilah \"Saya Potong Kepalanya kalau gak mau menjaga Citra Polisi.\" Dari pada di potong kepalanya sama Pak Sigit maka lebih baik hakim putuskan hukuman mati. Wanti-wanti siapa tahu hakim bisa disogok karena duitnya banyak. Tapi nyatanya hakim sama dengan Pak Sigit gak mata ijo lihat duit dalam menjalankan tugas. Seorang anggota polisi dari seorang cucu petinggi Muhammadiyah di Jawa Tengah saja berpesan kepada Mbahnya, bahwa dia belum mau pulang ke tanah air sehabis bertugas di luar negeri sebagai pasukan perdamaian PBB kalau kasus Sambo belum selesai. Karena dia merasa menjadi polisi itu beban berat sekali dengan kasus itu. Kalau dia saja level perwira pertama merasakan begitu apalagi di level perwira tinggi semacam KAPOLRI. Kira-kira Pak Sigit masih bisa tidur nyenyak gak dan makan dengan nikmat? Belum selesai kasus pembunuhan anggotanya yakni Brigadir Josua kemudian terbit kasus narkoba melibatkan KAPOLDA  dan anak buahnya sampai ke bawah yang sekarang masih bergulir di pengadilan Jakarta Barat. (Hebat polisi-polisi POLDA METRO JAYA di bawah pimpinan Dr. Fadil Imron yang mengeksekusi kasus ini. Mereka tidak gentar biar berpangkat Jenderal. Namanya melanggar hukum terlibat NARKOBA disikat habis). Wah kalau semua polisi seperti ini maka amanlah anak cucu kita dengan barang haram ini. Namun sampai tulisan ini dibuat, hakim telah menolak eksepsi terdakwa sang Irjen Teddy Minahasa Putra karena dianggap membuat keterangan palsu.  Kalau mau lihat kasus TM ini melalui persidangan di TV KOMPAS, dia mencoba mau buang badan dan menyalahkan anak buahnya KAPOLRES dan pelaku lain. Tapi ternyata hakim sangat jeli karena sudah pengalaman mengadili kasus yang sama hanya membawa 1/2 kg Sabu dihukum sama dia seumur hidup. Nah kalau TM ini sampai 5 kg barang bukti yang diumpetin dan telah dijual. Gak tahu hukuman apa yang dia akan dapatkan. Apakah sama dengan Sambo?Wallahu A\'lam. Menjadi kaya rupanya gak ada jaminan. Maka judul tulisan ini KAPOLRI NASRANI SERASA KAPOLRI MUSLIM diambil karena melihat sepak terjang pak Sigit yang tenang, tidak meledak-ledak dan tegas. Sebenarnya beliau bisa melakukan apa saja bahkan bisa lebih kaya dari TM. Beliau bisa seperti cartel Mekxico tapi itu tidak mungkin beliau lakukan, meski beliau seorang NASRANI. Tapi ada yang jadi KAPOLRI yang MUSLIM meninggalkan kesatuannya menjadi ribut seantero negeri dan membikin kesatuannya antar personilnya saling curiga dan saling menaruh permusuhan. Ini nyata yang terjadi saat ini. Hebat nyong Ambon yang satu ini. Beliau bisa menjaga marwah kesatuannya. Semoga ini akan terus terjaga sampai akhir masa tugasnya. InsyaAllah Amin. Wallahu A\'lam  Oleh Nouval Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung, Bekasi, 130323.

Memenangkan Perubahan

Oleh Tamsil Linrung - Wakil Ketua MPR Berikut ini sambutan khusus Wakil Ketua MPR Tamsil Linrung dalam acara diskusi publik dan deklarasi Posko Perjuangan Rakyat di kantor BroNies, Senin 13 Maret 2023 di Jakarta Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Segala puji bagi Allah SWT yang telah mempertemukan kita dalam forum yang mulia ini, yakni diskusi publik sekaligus mendeklarasikan diri, menyatakan sikap dalam barisan perubahan yang insyaAllah akan membawa bangsa ke arah yang lebih baik. Shalawat dan salam tak lupa kita panjatkan kepada Rasulullah Muhammad SAW, suri tauladan kita dalam segala hal, termasuk dalam hal melakukan langkah-langkah politik mendukung pemenangan Anies Rasyid Baswedan, harapan perubahan Indonesia.  Saudara-saudara sekalian.  Kita seringkali mendengar ungkapan bahwa politik adalah seni mengelola persepsi. Semakin baik pengelolaannya, semakin besar potensi dukungan rakyat.  Namun, Sejak Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, kita merasakan dinamika politik nasional begitu gaduh oleh pertarungan popularitas. Sejak 2014, mengelola persepsi rasanya bukan lagi seni berpolitik, namun telah menjadi industri seiring menjamurnya konsultan politik, lembaga survei, atau buzzer politik.  Citra dipoles secara barbar dan irasional. Alhasil, muncul pemimpin-pemimpin hipokrit. Mulut berkata A, namun tindakan menunjukkan B. Di saat bersamaan, lawan politik didegradasi. Alat tempurnya aneka rupa. Ya politik, hukum, sosial media, dan sebagainya.   Begitulah, dinamika politik telah memoles wajah demokrasi Indonesia tidak lagi terlihat elok. Pencitraan digdaya meminggirkan rasionalitas pemilih. Kita menyaksikan, panggung politik Pemilu  didominasi adu narsis, bukan adu gagasan.  Sayangnya, minim upaya menetralisir semua perilaku politik busuk itu. Para punggawa politik malah seringkali ikut melokalisasi isu pada sentimen ras, stereotipe, atau sosok tertentu, dengan argumentasi lemah dan bahkan irasional. Misalnya, uban atau kerutan di wajah sebagai pertanda pemimpin yang memikirkan rakyatnya.  Mau tak mau, kita harus melakukan perubahan. Oleh karena itu, keberadaan kita hari ini adalah tepat. Kebersamaan kita dalam momentum ini adalah benar.  Berada di barisan Anies Baswedan adalah cara paling efektif mengubah keadaan sebab Anieslah  Capres yang terang-terangan  mengusung perubahan di tengah capres lain yang identik dengan penguasa hari ini.  Deklarasi simpul relawan BroNies – PPR saat ini adalah pernyataan sikap dan perwujudan jihad politik mengejar tujuan mulia itu. Tujuan mulia itu bukan an sich memenangkan individual seorang Anies. Tujuan mulia itu adalah memenangkan perubahan yang diusung Anies, agar gagasan-gagasannya mengaliri bumi pertiwi yang kerontang ide, agar keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tercipta, penegakan demokrasi dilakukan, ekonomi dibagi untuk semua, masyarakat yang guyub, serta tercapainya kolaborasi dan meritokrasi.  Artinya, rekonstruksi Indonesia untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana tema diskusi kita hari ini memang sebuah kebutuhan.  Saudara-saudara sekalian. Bangsa ini perlu merekonstruksi banyak hal. Dua periode belakangan, Indonesia seperti kehilangan arah. Pelemahan, atau bahkan kerusakan, terjadi di hampir semua bidang. Ya politik, demokrasi, sosial, ekonomi, hukum, dan seterusnya.  Pengelolaan negara terbukti tidak membuahkan kesejahteraan secara merata. Yang kaya semakin kaya, yang miskin kian terpuruk. Kesenjangan melebar, kimiskinan bertambah, angka pengangguran meningkat dan kehidupan sosial terganggu oleh luka keterbelahan panjang yang tak kunjung diobati. Sementara itu Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara dicekik cicilan bunga dan pokok hutang. Imbasnya ke rakyat juga. Pajak dinaikkan pemerintah di tengah sulitnya rakyat memburu rupiah. Ironisnya, duit pajak nampak begitu dinikmati segelintir pejabat pajak yang dengan pongah memamerkan gaya hidup hedon di mimbar media sosialnya. Sementara antar-kementerian terlihat sulit berkoordinasi. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menduga ada kejahatan pencucian uang Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim telah menyerahkan 200 berkas individul digaan itu kepada Kementerian Keuangan sepanjang 2009-2023. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tidak mengetahui angka tersebut. Sayangnya, perbedaan pendapat antar-kementerian atas perkara super jumbo itu belum ditengahi presiden selaku pemimpin tertinggi. Peristiwa itu hanya menyuplik perkara terbaru yang masih hangat dibicarakan dari deretan perkara yang menyeruak di hadapan publik selama pemerintahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, rakyat dihadapkan pada tontonan hukum tebang pilih, pembangunan infrastruktur tidak tepat sasaran, korupsi merajalela, import pangan tak berkesudahan, penguasaan china terhadap sejumlah sumber daya alam Indonesia semakin mendapatkan kemudahan, program-program yang mandek semisal food estate di Kalimantan, “obral” tanah negara demi investasi Ibukota Negara baru, dan lain sebagainya. Tentu, Anies bukan malaikat yang bisa menyelesaikan semua soal dalam sekejap. Namun, dengan segudang portofolio dan pengalamannya di pemerintahan, akademik, dan dunia aktivis, kita percaya Anies dapat mengangkat bangsa ini dari keterpurukannya. Kepercayaan ini bukan tanpa dasar. Perubahan positif yang terjadi di Jakarta adalah bukti kongkrit kemampuan Anies sebagai pemimpin. Ia tak hanya menawarkan ide, tetapi membuktikan dirinya mampu mengeksekusi ide itu secara terstruktur dalam konsep yang padu antara gagasan, narasi, karya, bukan sekadar kerja, kerja dan kerja.  Tentu, setiap orang punya gagasannya sendiri. Tetapi, gagasan tanpa karya adalah permainan kata-kata belaka, seperti halnya visi dan misi tanpa realisasi. Dalam bahasa Anies, visi dan misi adalah imajinasi tentang masa depan. Oleh karena itu, imajinasi harus ditopang oleh rekam jejak. Artinya, untuk mengetahui kecakapan eksekusi seorang calon pemimpin, lihatlah karya dalam rekam jejaknya. Selama ini  Rekam jejak Anies tak hanya gemilang di dalam negeri. Di luar negeri, Anies adalah pemimpin yang diterima dunia internasional. Majalah Foreign Policy terbitan Amerika Serikat menempatkan Anies sebagai salah satu dari 100 Tokoh Intelektual Publik Dunia. Sementara World Economic Forum (WEF) menyebut Anies sebagai satu dari Pemimpin Muda Dunia Global.  Anies bahkan dinobatkan sebagai \'20 Pemimpin Masa Depan Dunia\' oleh Adapun Majalah Foresight terbitan Jepang. International Policy Studies (IIPS) Jepang menganugerahi Anies penghargaan Nakasone Yasuhiro Awards. Sedangkan Lembaga Royal Islamic Strategic Studies Centre yang bermarkas di Yordania turut menyebut Baswedan sebagai 500 Muslim Paling Berpengaruh di dunia. Saudara-saudara sekalian. Fakta-fakta itu saya gelontorkan bukan semata untuk memuji Anies setinggi langit. Fakta itu saya sajikan ulang agar kita yang berkumul di sini dan mengikrarkan diri berdiri di barisan Anies memiliki percaya diri lebih. Energi itu penting karena tugas kita memenangkan Anies pada Pemilu 2024 bukan perkara mudah. Dipastikan, jalan panjang perjuangan akan mendaki, berliku, penuh duri yang mengganggu.  Pasalnya, lawan politik Anies bukan hanya mereka yang menjadi kompetitor di perhelatan Pemilu 2024, tetapi juga oligarki.  Ada oligarki politik, ada pula oligarki ekonomi. Pilpres adalah wadah yang tepat bagi oligar untuk menyatukan, agar kandidat yang muncul adalah kawan-kawan mereka juga.  Lawan politik Anies adalah kekuasaan. Dalam berbagai kesempatan, terang benderang Presiden Joko Widodo menampakkan dukungannya kepada bakal calon presiden tertentu dan terkesan bersikap sinis terhadap Anies.  Lawan politik Anies adalah oknum penegak hukum yang diduga menghalangi keikutsertaan Anies sebagai calon presiden 2024. Tempo pernah mengabarkan dugaan pemaksaan kasus Formula E dari penyelidikan menjadi penyidikandi institusi Komisi Pemberantasan Korupsi. Lawan politik Anies adalah kekuasaan. Di banyak kesempatan, Presiden Jokowi terlihat begitu sibuk mengendors kandidat presiden tertentu, dan terkesan bersikap sinis kepada Anies.  Lawan politik Anies juga adalah mereka yang menghendaki presiden tiga periode atau perpanjangan masa jabatan presiden yang jelas-jelas mengangkangi kostitusi.  Jadi, sekali lagi, perjalanan ini tidaklah mudah, namun harus kita perjuangkan demi harkat, martabat, dan masa depan bangsa yang lebih baik.***

Pajak dan Jaminan Kesehatan

Oleh: Chazali H. Situmorang - Dosen FISIP UNAS/Pemerhati Kebijakan Publik DENGAN rasio kepatuhan sebesar 83,2%, maka jumlah wajib pajak yang melaporkan SPT mencapai 15,82 juta, dari wajib pajak 19.08 juta orang. Di sisi lain, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.716,8 triliun sepanjang 2022. Penerimaan pajak memberikan kontribusi pada APBN 2022 65%. Berarti lebih dari separuh pendapatan APBN dari pajak, selebihnya dari pinjaman  dan sumber lainnya. Tetapi perlu diketahui, bahwa penyelenggaraan Jaminan Sosial di Indonesia, termasuk JKN, tidak diambil dari uang pajak, tetapi melalui iuran dari setiap peserta (contribution based). Bagi orang miskin dan tidak mampu karena perintah UU Dasar 45, Pasal 34 ayat (1)  dan ayat (4) diterbitkan UU SJSN, yang memerintahkan Negara untuk memberikan bantuan iuran, untuk semua program dan prioritas pertama untuk Jaminan Kesehatan. Dari uang pajak Rp. 1.716,8 Triliun itu, sekitar Rp. 46 Triliun dikeluarkan sebagai PBI untuk 96,4 juta orang miskin dan tidak mampu. Jumlah itu cukup bahkan berlebih jika diambil dari cukai rokok yang ratusan triliun. Peserta rela mengiur untuk Jaminan Kesehatan, walaupun itu menjadi kewajiban negara merujuk pada Pasal 28H ayat (1) \"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan\". Masyarakat yang menjadi peserta JKN, sebenarnya sudah rela berkurban untuk membayar iuran JKN dari kantongnya sendiri, dan atau sharing dengan perusahaannya bekerja, tidak mengusik dan menuntut dari APBN yang 65% berasal dari uang pajak masyarakat. Tetapi kerelaan dan keikhlasan peserta itu, akan menjadi kekecewaan dan kemarahan peserta,  dengan terbongkarnya kasus RAT. Pejabat eselon 3 kantor Pajak, punya transaksi uang sampai Rp,. 500 milyar. Tidak sampai di situ, ada potensi pencucian uang Rp. 300 triliun dikalangan 467 pegawai pajak, sejak 2009 sampai 2023.  Selama 13 tahun, bagaimana bisa tidak terlacak, akal sehat tidak cukup kuat memikirkannya. Dan ingat selama 13 tahun itu 6 tahun terakhir menterinya adalah Sri Mulyani. Apakah selama 6 tahun itu Sri Mulyani menderita influenza terus menerus sehingga tidak dapat mencium beredarnya transaksi pencucian uang. Memang selama 13 tahun itu, Menkeu silih berganti, sebut saja Jusuf Anwar, Sri Mulyani, Agus Marto, Hatta Rajasa, Muhammad Chatib Basri, Bambang Brodjonegoro, dan kembali ke Sri Mulyani. Dari nama-nama tersebut, yang lama menjabat adalah Agus Marto (3 tahun) dan Sri Mulyani (6 tahun sampai sekarang). Perkara peredaran uang 300 triliun dikalangan 467 pegawai ditjen Pajak, apalagi  itu berupa pencucian uang, dan menurut Mahfud tidak sama dengan korupsi, merupakan kalimat bersayap yang harus didalami maknanya. Kenapa uang itu harus dicuci? Karena kotor. Uang kotor itu maknanya tidak halal. Bisa dari gratifikasi, korupsi, bisnis haram, dan lain sebagainya. Kalau memang  durasi 300 triliun itu 13 tahun dalam pemantauan PPATK, bisa dilihat, frekuensi tertingginya pada periode Menteri Keuangan nya siapa? Atau lebih keatas lagi, pada periode pemerintahan siapa? Jokowi atau SBY? Pertanyaan itu harus bisa dijawab oleh Menkeu dan PPATK. Pasti tidak sulit. Menko Polhukam sudah nyebut angkanya dan jumlah orang yang terlibat. Uang 300 triliun itu bukanlah sedikit. Dapat membiayai 96,4 juta orang miskin bebas pelayanan JKN selama 6,5  tahun. Karena PBI JKN  untuk orang miskin dan tidak mampu sebanyak 96,4 juta jiwa, negara menggelontorkan APBN sekitar  Rp. 46 triliun per tahun. Atau sekurang-kurangnya selama 2,5 tahun BPJS Kesehatan tidak perlu menarik iuran kepada 240 juta peserta JKN saat ini, cukup dari 300 triliun itu. Sekali lagi angka itu bukanlah sedikit. Bayangkan, peserta JKN, menyisihkan dari pendapatannya untuk membayarkan iuran JKN, agar tidak memberatkan APBN Pemerintah ini. Tetapi pada saat yang sama, pada sisi lain, ada sekelompok pegawai Pajak melakukan pencucian uang selama bekerja di Kemenkeu. Penyelesaiannya tidak cukup dengan konferensi pers berdua Menko Polhukam Mahfud MD,  dan Menkeu Sri Mulyani. Dilanjutkan dengan berbagai klarifikasi narasi para pejabat eselon 1 Kemenkeu. Itu tidak perlu lagi. Kepercayaan masyarakat sudah habis bahkan minus. DPR secara kelembagaan harus bereaksi. Ketua DPR RI harus bicara dan duduk bersama dengan lembaga tertinggi lainnya Presiden, Ketua BPK, dan Ketua MA. Bedah persoalan kronis itu. Ini saatnya Ketua DPR RI  Puan Maharani, menunjukkan eksistensi dan kemampuannya dapat menyelesaikan persoalan negara yang sedang semrawut ini. Kemampuan Ketua DPR RI mencari solusi tentu memberikan dampak positif untuk pencalonan  Puan sebagai Capres PDI-P. Untuk Sri Mulyani, penulis tidak sanggup lagi menyarankan untuk mundur, karena sudah terlalu banyak kelompok masyarakat yang meminta beliau mundur. Biarlah hati nurani Sri Mulyani sendiri berdialog dalam batinnya. Sampai suatu titik pilihan yang harus ditentukan oleh Sri Mulyani. Cibubur,13 Maret 2023

Rangkap 30 Jabatan, Sri Mulyani Menunjukkan Kebutuhan Ekonomi yang Greedy

Jakarta, FNN – Pengakuan Menteri Keungan, Ibu Sri Mulyani, bahwa beliau merangkap 30 jabatan, masih ramai diperbincangkan di media sosial. Bagaimana tidak, Pak Luhut Binsar Panjaitan pun dikalahkan. Masalahnya, apakah mungkin satu orang bisa menjalankan 30 jabatan sekaligus walaupun mengaku hanya ex officio. Kalaupun mungkin, pasti tidak akan maksimal menjalankan tugas. Padahal yang diembankan adalah tugas sebuah negara. “Ini problem yang kita bahas terus menerus soal kepantasan, soal integritas,” ujar Rocky Gerung dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di Kanal You Tube Rocky Gerung Official . Menurut Rocky, soal rangkap jabatan Sri Mulyani akhirnya menjadi semacam pamungkas karena beliau hanya sekadar menghindar bahwa hal itu tidak melanggar aturan. “Bukan tidak melanggar aturan, tetapi prinsip bahwa hidup sederhana dengan gaji yang cukup juga akhirnya dilampaui oleh Sri Mulyani.  Karena dengan 30 jabatan itu, mau honor atau gaji, tapi itu artinya ada kebutuhan ekonomi yang greedy ‘tamak’ bagi seorang Menteri Keuangan,” ujar Rocky.   Kalau alasannya buat mengontrol birokrasi atau mengontrol BUMN, lanjut Rocku, tapi kalau itu menjadi semacam kebiasaan, lalu orang merasa bahwa di dalam jabatan tertentu pasti ada jabatan teman, yaitu penugasan di BUMN BUMN yang gajinya besar. “Jadi fokusnya bukan lagi pada birokrasi di mana dia bertugas, tapi pada keinginan untuk ditempatkan sebagai komisaris di BUMN. Itu artinya moral hazard juga dari situ,” kata Rocky. Praktik semacam itu biasa di BUMN – BUMN karena hal itu bagian dari cara untuk menambah penghasilan. Seperti kita ketahui bahwa banyak juga kementerian-kementerian yang remunerasinya tidak  sebesar Kementerian Keuangan. Hal itu pula yang menjadi kemudian menjadi sorotan, karena remunerasi sudah sangat besar tetapi dengan alasan mewakili negara untuk mengawasi uang-uang negara, mereka akhirnya menerima honor yang sangat besar. “Kalau itu sekedar untuk mengawasi, nggak perlu datang dari pejabat-pejabat Departemen Keuangan. Minta saja hakim-hakim yang bagus, yang sekaligus bisa merangkap jabatan sebagai oversight committee. Kan banyak Hakim yang gajinya 7 juta doang dan nggak bisa punya jabatan lain, nggak bisa merangkap jabatan, karena harus periksa ratusan kasus setiap minggu,” usul Rocky. Rocky juga mengatakan bahwa Sri Mulyani berpikirnya terlalu teknokratik bahwa seolah-olah seluruh BUMN hanya bisa diawasi oleh pejabat Departemen Keungan, karena itu adalah bagian dari saham negara. Tetapi, sudah jadi semacam keinginan bahwa setiap pejabat Kemenkeu memang mengincar komisaris di BUMN-BUMN besar.  Jadi, pejabat-pejabat Departemen Keuangan selalu datang dengan usulan supaya dia naik pangkat, sekaligus dengan kenaikan pangkat itu jabatan dia bertambah. “Contoh Sri Mulyani punya 30 jabatan juga gila tuh. Nggak mungkin dia bisa kontrol semua hal, walaupun dia dianggap sebagai ex officio. Kalau ex officio nggak bisa kontrol ya jangan diterima dong. Jadi ini buktinya bahwa Sri Mulyani juga gagal untuk mempertahankan integritasnya,” ujar Rocky.(ida)