ALL CATEGORY

Pembentukan Koalisi Besar, Jokowi Mengkhianati Demokrasi

Jakarta, FNN – Munculnya koalisi besar yang tiba-tiba dan di dalamnya banyak kasak kusuk, membuat banyak orang bertanya-tanya sebenarnya ke mana arah koalisi besar ini. Banyak orang menduga bahwa arahnya adalah dalam rangka menghadapi Anies atau bahkan dalam rangka tetap melanggengkan kekuasaannya, dengan cara apa pun. Indikasinya, kasak kusuk itu sudah lama sekali terjadi dan tidak pernah berhenti dari ide untuk menunda Pemilu. Menanggapi hal tersebut, Rocky Gerung berpendapat bahwa pemberian nama koalisi besar mengandung makna untuk mengurus hal besar, bukan hal kecil. “Bagi mereka, sebut saja bagi istana, yang lebih penting adalah desain dasarnya, yaitu penundaan atau perpanjangan masa jabatan. Kira-kira itu maksudnya. Kalau soal Anies atau Prabowo itu soal teknis mungkin,” kata Rocky dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (8/4/23) dalam diskusibersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, kasak kusuk itu sudah lama sekali terjadi dan tidak pernah berhenti dari ide untuk menunda Pemilu. Meski Jokowi mungkin sudah memberi restu ke Prabowo, tapi kalau masih bisa diperpanjang, dia akan perpanjang dulu, meski harus menggunakan peralatan terakhir untuk memaksakan supaya secara legal jabatannya bisa diperpanjang. “Itu yang saya kira berbahaya pada bangsa ini karena restu Jokowi adalah restu seorang politisi yang cemas di ujung masa kekuasaannya. Itu artinya, dia bisa berbalik lagi untuk memakai ilmu-ilmu terakhir atau peralatan terakhir untuk memaksakan supaya secara legal jabatan beliau bisa diperpanjang,” ungkap Rocky. Meski Jokowi juga terus-menerus mengatakan bahwa pemilu tetap akan dilakukan, kata Rocky, tetapi watak seseorang yang cemas akan menggunakan segala macam cara. Oleh karena itu, lebih baik kita bersiaga terhadap penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan karena masih terbuka upaya untuk mengubah undang-undang Pemilu atau langsung lewat sistem MPR. “Itu semuanya option yang terbuka dan dikenali betul oleh mereka yang ada di kekuasaan,” ujar Rocky mengingatkan. Rocky menduga bahwa isu utamanya adalah penundaan atau perpanjangan masa jabatan demi menyelamatkan Jokowi. Sedangkan isu keduanya baru soal persaingan Anies dan Prabowo atau dengan Ganjar sekalipun. “Jangan sampai kita ditipu seolah-olah Pemilu akan dilakukan, tetapi nggak ada semacam jaminan bahwa kekuasaan tidak lagi punya ambisi untuk menunda Pemilu atau memperpanjang kekuasaan. Tetap ambisi itu yang musti kita curigai terus,” pesan Rocky. Tampaknya kita benar-benar berada dalam bukan kecemasan, tapi gelisah terhadap masa depan Indonesia, kata Rocky, karena satu upaya untuk memulihkan demokrasi justru berantakan di akhir masa jabatan Presiden Jokowi yang dulu dianggap berasal dari masyarakat sipil. “Jadi kelihatannya Pak Jokowi enggak paham bahwa dulu dia dipilih untuk meluruskan demokrasi, sekarang dia menunggangi ambisi dia sendiri untuk menghalangi demokrasi. Jadi kira-kira itu,” ungkap Rocky. (sof)

Polri Dipersilakan Kembali Mengajukan Endar Dalam Seleksi Dir Lidik

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Polri bila ingin mengajukan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dir Lidik) KPK.\"Ya silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima,\" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu.Alex mengungkapkan saat ini ada empat jabatan kosong di lembaga antirasuah tersebut, dan pihaknya telah bersurat kepada kejaksaan dan kepolisian untuk mengirimkan daftar calon untuk kemudian menjalani tes untuk mengisi posisi tersebut.\"Kita sedang berkirim surat kepada kejaksaan dan kepolisian, itu nanti ada beberapa bidding posisi yang kosong, untuk Deputi Penindakan dan Direktur penyelidikan, JPU kemudian Korwil (Koordinator Wilayah) 1,\" ujarnya.Dalam seleksi jabatan tersebut KPK akan membentuk panitia seleksi yang akan melibatkan pihak eksternal.Brigjen Pol. Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023.Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait dengan jawaban atas pengembalian anggota Polri untuk bertugas di lingkungan KPK.Kapolri dalam surat jawaban yang teregistrasi dengan Nomor: B/2725/IV/KEP./2023 per 3 April 2023 itu mempertahankan atau menugaskan Brigjen Pol. Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.Dalam surat balasan tersebut, Listyo Sigit menyampaikan kepada pimpinan KPK terhadap penghadapan kembali Brigjen Pol. Endar Priantoro yang melaksanakan penugasan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.Polemik jabatan Endar Priantoro dalam lembaga antirasuah tersebut kemudian berujung dengan Endar melaporkan Sekjen dan pimpinan KPK kepada Dewan Pengawas KPK.Pihak Dewas KPK saat ini masih mempelajari laporan yang dilayangkan Endar Priantoro terkait pemberhentian nya.\"Laporannya sudah diterima. Nanti kami pelajari, tapi kami sudah terima laporannya,\" kata anggota Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Jakarta, Rabu (5/4).(sof/ANTARA)

Bupati Meranti Akan Menggunakan Uang Hasil Korupsi untuk Kampanye

Jakarta,FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) diduga akan menggunakan uang hasil korupsi pemotongan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk membiayai kampanye pencalonan dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Riau tahun 2024.\"Uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA, di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau di tahun 2024,\" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu.Alex menjelaskan ada tiga kasus korupsi yang menjerat Muhammad Adil, yang pertama adalah pemotongan anggaran SKPD, penerimaan fee dari kegiatan umrah dan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.Penyidik juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut yakni Muhammad Adil, kemudian M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti.Alex juga mengatakan penyidik KPK telah menemukan bukti bawah Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan sebanyak Rp1 miliar digunakan untuk menyuap MFA.Ada pun konstruksi kasus tersebut berawal saat MA diduga memerintahkan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5 hingga 10 persen untuk kemudian disetorkan kepada FN selaku orang kepercayaan MA.Selain menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui menjabat sebagai Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah.PT TM terlibat dalam proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.Perusahaan travel tersebut mempunyai program setiap memberangkatkan lima jamaah umrah maka akan mendapatkan jatah gratis umrah untuk satu orang, namun pada kenyataannya tetap ditagihkan enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.Uang hasil korupsi tersebut selain digunakan untuk keperluan operasional MA juga digunakan untuk menyuap MFA demi memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.Atas perbuatannya para tersangka tersebut disangkakan dengan pasal sebagai berikut, tersangka MA sebagai penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.Tersangka FN sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Kemudian MFA sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.Ketiga tersangka kini ditahan selam 20 hari ke depan terhitung sejak 7 April 2023 sampai dengan 27 April 2023 demi kepentingan penyidikan.(sof/ANTARA)

Bupati Meranti Diduga Menyuap Auditor BPK Demi Predikat WTP

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menyuap auditor Badan Pemeriksa Keuangan agar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).\"Dugaan suap-menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat.Ali juga menyebut Muhammad Adil diduga memotong anggaran organisasi perangkat daerah dan menerima fee dari travel umroh\"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh,\" ujarnya.Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung pada Kamis (6/4) malam tersebut, penyidik KPK mengamankan sebanyak 25 orang yang terdiri atas Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.\"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari bupati, sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta,\" ujar Ali.Lembaga antirasuah tersebut juga menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Muhammad Adil.\"Betul, sejauh ini dugaan uang sebagai bukti dalam tangkap tangan ini miliaran rupiah,\" kata Ali.Ali menambahkan KPK tidak memandang besar atau kecilnya nilai transaksional dalam sebuah tindak pidana korupsi.\"Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,\" ujarnya.KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam wewenangnya.\"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,\" ujarnya.(sof/ANTARA)

Jokowi Menjadi Variabel Kunci Wacana Koalisi Besar Pilpres 2024

Kupang, FNN - Pengamat politik dari Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang Mikhael Rajamuda Bataona menilai sosok Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjadi variabel kunci dalam wacana koalisi besar partai politik (parpol) menuju Pilpres 2024.\"Variabel kunci dari wacana gagasan koalisi besar antara KIR dan KIB dan bisa juga dengan PDI Perjuangan adalah sosok Jokowi karena kekuatan sosial politiknya, yaitu citra diri dan tingkat kecintaan rakyat kepada dirinya yang sangat tinggi,\" kata Mikhael Rajamuda Bataona ketika dihubungi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu.Mikhael menyampaikan hal itu berkaitan dengan pengaruh sosok Joko Widodo dalam urusan koalisi parpol untuk mengusung calon presiden pada Pilpres 2024.Ia mengatakan bahwa pertemuan Presiden Jokowi dengan para ketua umum parpol pendukung, antara lain, Prabowo Subianto dari Gerindra, Airlangga Hartato dari Golkar, Muhaimin Iskandar dari PKB, Zulkifli Hasan dari PAN, dan Mardiono selaku Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP beberapa waktu lalu mencerminkan kuatnya pengaruh Jokowi dalam urusan Pilpres 2024 yang nyata dan determinan.Pertemuan itu, kata dia, adalah langkah politik yang tidak tiba-tiba, tetapi sesuatu yang memang sudah dirancang sejak lama dan dalam hal ini variabel kunci dari ide koalisi adalah sosok Jokowi.Ia menjelaskan bahwa sosok Jokowi sangat berpengaruh pada urusan persepsi publik karena tingkat kepuasan publik (approval rating​​​​) relatif sangat tinggi.Hal ini, kata dia, yang membuat banyak ketua umum parpol mau bertemu dan menurunkan ego masing-masing untuk membicarakan kerja sama dalam menghadapi Pilpres 2024.\"Karena menggunakan citra Jokowi dan kekuatan endorsement-nya akan sangat memudahkan urusan pemenangan. Hal itu sejalan dengan kehendak mayoritas rakyat yang suka kepada Jokowi,\" katanya.Mikhael mengatakan bahwa mayoritas publik masih merindukan Jokowi, artinya pengganti presiden pada tahun 2024 haruslah figur yang profil dan kinerja sejalan dengan nilai-nilai yang dijalankan Jokowi seperti dekat dengan rakyat, bekerja keras, dan tidak diskriminatif dalam program pembangunan atau paham tentang konsep Indonesia sentris.Sebagai politikus, kata dia, para ketua umum partai politik tampak jeli membaca arah psikologi rakyat.\"Karena saat ini psikologi rakyat sangat nyaman dengan Jokowi sehingga mereka juga harus ke sana,\" katanya.Ketika arus besarnya adalah rakyat masih menghendaki figur yang bisa melanjutkan kerja-kerja Jokowi dan nilai-nilai kepemimpinan, menurut dia, pragmatisme politik yang harus dilakukan adalah mencari format koalisi yang bisa menghasilkan kesepakatan paling rasional soal sosok capres yang sesuai dengan kehendak rakyat sekaligus yang diasosiasikan sebagai penerus Jokowi.(sof/ANTARA)

Ketum PAN dan Gerindra Silaturahmi Menindaklanjuti Ide Koalisi Besar

Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan akan bersilaturahmi dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti gagasan membangun koalisi besar antara Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR).\"Menindaklanjuti pasca-silaturahmi Ramadhan bersama Presiden di Kantor PAN untuk ide dan gagasan membangun koalisi besar antara KIB dan KKIR,\" ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.Viva mengatakan bahwa Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, akan bersilaturahmi ke rumah Kertanegara menemui Prabowo pada hari Sabtu pukul 15.00 WIB.Ia menjelaskan bahwa silaturahmi tersebut bertujuan untuk menyamakan frekuensi dan memperbanyak titik temu agar terbangun koalisi yang sepenuh hati, satu jiwa, dan satu perjuangan.\"Hal-hal detailnya nanti akan disampaikan oleh Bang Zulhas setelah pertemuan nanti,\" ucapnya.Sebelumnya, dalam acara \"Silaturahmi Ramadhan\" yang digelar oleh PAN di Kantor DPP PAN Jakarta, Minggu (2/4), dihadiri Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Plt. Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta para tokoh partai politik lainnya.Ada dua koalisi yang hadir dalam silaturahmi tersebut, yaitu Koalisi Indonesia Bersatu yang dibentuk sejak 4 Juni 2022 dengan anggota Golkar, PPP, dan PAN, serta Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya yang terdiri atas Partai Gerindra dan PKB.Presiden RI Joko Widodo yang turut hadir dalam acara itu mengatakan bahwa para ketua umum tersebut cocok berkoalisi.\"Saya hanya bilang cocok (berkoalisi), terserah pada ketua umum partai atau gabungan ketua umum partai untuk kebaikan negara, untuk kebaikan bangsa, untuk kebaikan rakyat, hal yang berkaitan bisa dimusyawarahkan akan lebih baik,\" kata Presiden Jokowi.(sof/ANTARA)

Koalisi Besar Pencapresan Bisa Terwujud

Depok, FNN - Dosen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Aditya Perdana mengatakan melihat perkembangan politik koalisi besar pencapresan yang menggabungkan antara Koalisi Indonesia Bersatu dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya bisa terwujud.\"Dalam kacamata para elite, kebutuhan koalisi besar ingin dilakukan atas beberapa dasar pertimbangan, pertama perlunya calon presiden dan wakil presiden yang dapat melanjutkan agenda pembangunan Pak Jokowi di periode berikutnya,\" kata Aditya Perdana di Depok, Jabar, Sabtu.Kedua adanya kebutuhan untuk dapat memenangkan pilpres dengan peluang besar yang ditopang dengan elektabilitas dari capres-cawapres yang tinggi.Sehingga, ada peluang agar pelaksanaan pilpres hanya dilakukan satu ronde saja. Argumen nya tentu terkait dengan efisiensi anggaran pemilu.Ketiga faktor capres dan cawapres dalam penentuan dan kepastian Koalisi Besar ini adalah penting. Tidak mudah mencocokkan figur capres dan cawapres dengan peluang keterpilihan yang baik berdasarkan hasil banyak survei yang ada.Misalkan, memposisikan Puan Maharani sebagai capres yang disandingkan cawapres siapa pun adalah tidak mudah untuk meningkatkan peluang kemenangan koalisi karena elektabilitas Puan relatif rendah.Hal yang sama juga terjadi dengan Airlangga Hartarto juga memiliki posisi yang tidak menguntungkan. Sementara, peluang Ganjar untuk disandingkan dengan cawapres siapa pun yang populer, tentu punya peluang bagus karena elektabilitas Ganjar tinggi.Masalahnya di dalam PDIP belum ada putusan dari kedua nama tersebut yang akan resmi dicalonkan. Padahal, PDIP juga memposisikan dirinya sebagai faktor penting nanti apabila bergabung.Keempat adalah hal yang juga menarik ada terkait dengan endorsement yang dilakukan oleh Presiden Jokowi terhadap calon tertentu dalam kerangka Koalisi Besar tersebut.Ia mengatakan memang betul berdasarkan survei Lembaga Riset dan Konsultasi Publik Algoritma terakhir, capres yang diyakini dapat melanjutkan agenda Presiden Jokowi adalah bagian dari koalisi yaitu Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto.Namun, pemilih merasa endorsement yang sedang dilakukan presiden tidak serta merta akan 100 persen diikuti oleh pemilih. Mereka akan melihat juga terkait dengan kapasitas dan rekam jejak calon. Dalam konteks itu, endorsement bukan pertimbangan utama pemilih.Sehingga menurut dia Koalisi Besar dapat terwujud, namun hal itu tidak mudah di dalam koalisi karena ada banyak dinamika yang tentu harus diselesaikan.(sof/ANTARA)

IKN untuk Kepentingan Siapa?

Oleh Prihandoyo Kuswanto -  Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila. DALAM sebuah Instagram Pak Jokowi mengiklankan canggihnya sebuah ibu kota Nusantara yang akan dibangun. Tidak ada kendaraan berbahan bakar minyak, semua menggunakan listrik.  Delapan puluh persen kendaraan umum menggunakan listrik. Beliau mengatakan ibu Kota Negara akan menjadi etalase peradaban Indonesia . Aku termenung melihat nafsu Pak Jokowi ingin mewujudkan IKN, pikiranku melayang seantero negeri. penulis pernah tinggal delapan bulan di pedalaman Asmat dalam rangka membangun pusat kebudayaan Asmat di Agats. Terus pikiranku melayang ke Flores ,Lembata,Konawe, Lombok, Sorong,juga teringat makan gudeg di sebelah bioskop permata Jogyakarta atau jajanan di pasar Kranggan, pecel di depan pasar Bringhardjo yang sekarang pindah ke depan menjadi Pujasera. Bagaimana nelayan di Kendari, Tali Abu, Seram, Ambon ,Tual, atau Sampang, pasar Blega yang tumpah jejalanan yang bikin macet atau petani sayur di lereng Gunung Bromo. Semua itu ,seakan menyesaki pikiranku dengan segala kesederhanaannya dan panen padi di Ngawi kampung simbah, di desa Kedung Nggalar, Sragen. Tentu saja tidak konek dengan pikiran Pak Jokowi yang futuristik. Kalau begitu kepentingan siapa IKN itu? Apa rakyat kita dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai pulau Rote membutuhkan IKN yang futuristik itu?  Mungkin nelayan ,petani, hanya butuh keadilan tanahnya tidak dirampas oleh pengusaha sawit dan ditindas untuk dijadikan kebun sawit? Atau para kuli tambang yang digajih jauh lebih rendah di tanah airnya dibanding TKA China? Bangsa ini tidak butuh Ibukota yang futuristik attau Kereta Api Cepat yang semua dibebankan ke APBN. Yang dibutuhkan bangsa ini adalah keadilan sosial, tidak menjadi kuli di negerinya sendiri . Bangsa ini tidak butuh petugas pajak yang biasa pamer kekayaan. Yang dibutuhkanban bangsa ini pemimpin yang jujur yang bisa membangun karakter kebangsaan yang bisa menjadi tauladan,, tidak korupsi ,tidak pamer kekayaan, tidak membohongi rakyatnya. Rakyat butuh pemimpin yang mampu melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia ,Pemimpin yang mampu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia . Tahun 2024 sudah di depan pintu rumah kita ,apakah kita membiarkan negeri ini menjadi negeri super liberal dan kapitalistik atau kita sadar terhadap qiblat negara ini yaitu Pancasila dan UUD 1945 . Jika kita ingin menyelamatkan negara ini tidak ada jalan yang lain kecuali melakukan perubahan mengembalikan negara sesuai dengan alenea ke I yaitu penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan Istilah sahabat saya Mas Agus Salim Kodrin Y = 0 arti bangsa ini harus bebas dari penjajahan dan sekarang Indonesia sejak UUD 1945 diganti dengan Y=1, maka Indonesia akan kembali dijajah . Padahal pebderi negeri ini meletakkan negara anti terhadap penjajahan . Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Oleh sebab itu meletakan negara dibawah China dengan kepentingan China dengan proyek obor jelas kesalahan yang sangat besar .Sistem pemilu yang mengakibatkan negara di kuasai oligarkhy dan pembangunan bukan untuk kepentingan rakyat harus diakhiri ,maka jalan satu satu nya harus merombak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara kembali pada Pancasila dan UUD 1945 . Negara yang kaya raya yang harus nya bisa memakmurkan rakyat nya terlilit hutang dan tersadar akibat hutang yang mencapai 17,5Juta Dollar ,tentu bukan main - main. Tetapi Pak Jokowi cukup tenang sebab disaku nya ada 11 juta Triliun  dollar ,Belum lagi yang di menteri keuangan ,tentu saja saya percaya bukti nya ada 300 triliun beredar diduga pencucian uang .tetapi pernyataan pak Machfud MD sudah di bantah oleh ketua PPATK ,kalau begitu yang bohong siapa ? DPR harus nya segera membentuk Pansus terhadap kasus ini  kasus bank Century 7.6 triliun gegap gempita nya luarbiasa DPR membentuk Pansus Century Gate .Sekarang puluhanbtrilun hingga ratusan triliun DPR membisu jangan jangan DPR kecipratan sehingga diam seribu bahasa ,bahkan  pelanggaran konstitusi oleh Presiden DPR tidak berfungsi ,jangan jangan DPR ngak ngerti atau bagian dari semua permainan . Tahun 2024 adalah suksesi tentu sejarah bangsa ini sudah cukup memberi pelajaran mulai jaman Singosari dengan Ken Arok dan Keris Empu Gandring sampai jaman kejatuhan Soekarno yang sampai detik ini intrik-intrik menyalahkan Pak Harto tidak berakhir. Begitu juga dengan jatuhnya Pak Harto yang dituduh dengan KKN. Korupsi ,padahal hari ini KKN ,Korupsi jauh lebih masif dan merata dusemua lini ,apa kita tidak merasa berdosa bahkan lebih keji peran pak Harto didalam  Serangan Oemoem 1 Maret harus diha pusakan ,sangking benci nya sehingga tidak adil dan menghapus rekam jejak memalukan . Sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 bangsa ini menjadi dunggu kata Ricky Gerung ,bagaimana tidak dunggu PKI di berikan maaf dan disantuni dianggap telah terjadi pelanggaran HAM ,jadi TNI dan Umat Islam Telah melanggar HAM terhadap PKI ,TNI membisu ,NU ,Muhammadyah dan umat Islam tidak berani bersuara ,terus bagaimana ini terhadap generasi melenia di cekoki sejarah kebohongan ? . Semoga 2024 terjadi perubahan, ok kita bersihkan semua kembali pada Pancasila dan UUD 1945 jika bangsa ini ingin selamat . (*)

Jangan Hanya Gratifikasi: KPK Wajib Usut Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) KPK akhirnya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka. Meskipun sudah lama masuk radar PPATK, Rafael Alun tampaknya cukup sakti sehingga tidak tersentuh hukum. Kalau sulit tersentuh hukum, biasanya banyak orang penting yang terlibat, sehingga perlu dilindungi. “Jangan membuka aib sesama”, begitu kira-kira panduannya. KPK juga berpendapat, Rafael Alun merupakan ‘orang kuat’ di negeri ini. Karena, mungkin saja gratifikasi ini merembes sampai ke puncak tertinggi. Setinggi mana, ini yang menjadi tugas KPK untuk usut sampai ke akar-akarnya.  Laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum dan Kementerian Keuangan sejak lama, 2009. Tetapi, tidak pernah berhasil terungkap, sampai terjadi kasus penganiayaan Mario kepada David. Sejauh ini, KPK hanya menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka penerima gratifikasi, melalui perusahaan konsultan pajak milik Rafael Alun, PT Artha Mega Ekadhana (AME). Rafael Alun dituduh menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar AS atau sekitar Rp1,3 miliar. Hanya 90 ribu dolar AS? Kalau tuntutan kepada Rafael Alun hanya sebatas kasus gratifikasi saja, maka patut diduga ada upaya mau mengecilkan atau mengisolir permasalahan ini agar berhenti sampai di Rafael Alun saja, dan tidak melebar ke pihak lainnya yang diduga terlibat pencucian uang. Kalau tuntutan kepada Rafael Alun hanya sebatas kasus gratifikasi saja, maka KPK tidak bisa mengusut pihak lain yang diduga terlibat menerima aliran dana dugaan pencucian uang dari Rafael Alun, misalnya, kepada artis berinisial R, atau artis-artis dan perusahaan-perusahaan lainnya. Kalau tuntutan kepada Rafael Alun hanya sebatas kasus gratifikasi saja, KPK juga tidak bisa mengusut harta Rafael Alun lainnya yang patut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang, membuat kasus-kasus dugaan pencucian uang lainnya di kementerian keuangan akan menguap. Karena itu, KPK tidak boleh berhenti hanya sebatas pada tuntutan gratifikasi saja. KPK harus usut tuntas dugaan pencucian uang Rafael Alun, agar dapat membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pencucian uang seperti dilaporkan PPATK. Laporan hasil analisis dan hasil pemeriksaan dari PPATK seharusnya sudah cukup matang dan tidak sulit mencari bukti permulaan dugaan pencucian uang. Modus pencucian uang antara lain dengan mendirikan perusahaan, atau menempatkan modal di perusahaan milik orang lain, dengan menggunakan nama pihak ketiga seperti nama anak, istri atau anggota keluarga lainnya, untuk menyamarkan asal usul sumber uangnya. Atau membeli aset seperti properti atau kendaraan bermotor dengan menggunakan nama orang lain, untuk menyamarkan asal usul sumber uangnya. Apakah Rafael Alun mempunyai perusahaan atas nama orang lain atau anggota keluarganya, yang belum dilaporkan di dalam LHKPN? Apakah Rafael Alun mempunyai penyertaan modal di perusahaan orang lain atas nama orang lain atau anggota keluarganya? Apakah Rafael Alun memiliki rumah, apartemen, atau kendaraan bermotor atas nama orang lain atau anggota keluarnya? Kalau ada, maka patut diduga sudah memenuhi unsur modus pencucian uang. Oleh karena itu, KPK harus menindaklanjuti penyelidikan kasus Rafael Alun sampai dugaan tindak pidana pencucian uang, agar malapetaka seperti yang terjadi di kementerian keuangan tidak terulang lagi di masa depan. KPK juga jangan berhenti di kasus Rafael Alun saja. Ingat, masih ada 490 pegawai kementerian keuangan lainnya yang masuk dalam laporan PPATK. KPK bersama Aparat Penegak Hukum lainnya wajib usut tuntas dugaan pencucian uang yang melibatkan begitu banyak pegawai kementerian keuangan, yang sangat meresahkan masyarakat ini. https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/04/03/18315091/tahan-rafael-alun-trisambodo-kpk-khawatir-melarikan-diri-dengan-kekuatan-dan —- 000 —-

Pemkot Bandung Harus Berani Melawan Oligarki Perusak Cagar Budaya

Oleh Eppy Winaningsih - Pegiat Perempuan Sunda SAYA sebagai perempuan Sunda yang aktif dalam kegiatan pemberdayaan perempuan dan pernah juga aktif di KADIN merasa sangat miris melihat nasib Pemerintah Kota Bandung.  Kewibawaannya diinjak-injak secara semaunya dan terang-terangan oleh konglomerasi Indomarco.  Mereka mengabaikan pelarangan dan mengabaikan penyegelan dari Pemerintah Kota terhadap Bangunan Cagar Budaya yang telah dihancurkan. Dengan angkuhnya sekarang  masih berdiri gerai Indomaret di jl. Cihampelas 149 Kota Bandung. Oligarki besar Indomarco bekerja sama dengan aparat PT KAI (BUMN) melakukan klaim yang tidak berdasar terhadap Bangunan Cagar Budaya. Mereka melakukan operasi bagaikan mafia tanah. Konon ada 11 titik di Kota Bandung yang menjadi incaran mereka untuk dihancurkan kemudian didirikan bangunan Indomaret. Tiga titik Bangunan Cagar Budaya telah berhasil mereka hancurkan dan mereka dirikan bangunan gerai Indomaret tanpa ijzn, yakni di Jl. Cihampelas No. 149, Jl. Jawa No. 40 dan masih dalam pembangunan di Jl. Dago No. 166. Walaupun saya tinggal di daerah Batununggal yang jauh daerah tempat Bangunan Cagar Budaya yang dihancurkan tersebut, sebagai perempuan Sunda saya merasa sedih dan marah. Betapa seenaknya harkat martabat budaya mereka abaikan, dengan melanggar peraturan baik Perda maupun UU tentang Cagar Budaya.  Sebagai muslimah saya juga tersinggung atas arogansi mereka menghancurkan rumah Allah. Masjid di Cihampelas juga sebagai Bangunan Cagar Budaya. Ini sangat menghina dan melecehkan umat Islam. Umat beragama seharusnya sudah bertindak.  Sepengetahuan saya dulu masjid tersebut digunakan untuk shalat Jum’at untuk para pelancong/wisatawan dan masyarakat setempat, karena ketiadaan masjid yang cukup memadai di sekitar Cihampelas. Untuk hal tersebut saya menyerukan kepada Walikota Bandung harus berani bertindak dengan tegas. Bukankah PP 06 tahun 2021 secara jelas menyatakan PBG mutlak ada, hal mana tidak dimiliki oleh Indomaret C 149. Begitu juga UU No. 11/2010 Tentang Cagar Budaya, penghancuran Masjid Cagar Budaya adalah kejahatan dengan hukuman berat. Masyarakat dipastikan akan mendukung tindakan tegas terhadap pelanggar Undang-undang. Jika perlu lakukan tindakan hukum agar para pelanggar Perda dan UU bisa dihukum sepantasnya.  Para pelanggar diharuskan membongkar bangunannya dan membangun kembali Bangunan Cagar Budaya sebagaimana awal peruntukannya. Serta menjaga secara ketat titik-titik bangunan cagar budaya lainnya untuk tidak dihancurkan oleh konglomerasi.  Tegakkan harkat martabat budaya Sunda serta agama Islam yang telah mengakar di bumi Sunda sejak dulu kala. Bandung, 8 April 2023. (*)