ALL CATEGORY
Posisi Pilot Philip Mark Mahrtens Belum Dapat Dipastikan
Jayapura, FNN - Komandan Satgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengakui posisi sandera berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mahrtens belum dapat dipastikan. Memang benar hingga kini pihaknya belum bisa memastikan posisi sandera yang berprofesi sebagai pilot Susi Air tersebut. KKB senantiasa membawa sandera berpindah-pindah, dan diduga tidak bersama Egianus Kogoya, kata Faizal Rahmadani kepada ANTARA di Jayapura, Kamis. Dikatakan, saat ini Satgas Damai Cartenz masih terus melakukan pencarian tanpa batas waktu. Tidak ada batas waktu dalam upaya pembebasan sandera Philip Mark Mahrtens yang disandera sejak tanggal 7 Pebruari lalu sesaat setelah mendarat di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga. \"Tidak ada batas waktu untuk membebaskan sandera karena semuanya harus matang guna meminimalisasi jatuhnya korban, baik di masyarakat maupun aparat keamanan,\" ujar Kombes Faizal. Ketika ditanya tentang penambahan personel, Dan Satgas Damai Cartenz mengaku tidak ada penambahan personel . Pencarian terhadap pilot Philip terus dilakukan dan diperluas termasuk dilakukan di Kabupaten Lanny Jayapura, tutur Faizal.(sof/ANTARA)
Korban Investasi Robot Trading Alami Kerugian Rp6 Miliar
Malang, Jawa Timur, FNN - Seorang pengusaha asal Kota Malang berinisial MY mengalami kerugian hingga Rp6 miliar akibat menjadi korban kasus investasi robot trading Wahyu Kenzo yang telah ditetapkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur sebagai tersangka.Putra MY, Rimzah di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa pada 2021, keluarganya memutuskan untuk turut serta dalam investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang ditawarkan oleh Wahyu Kenzo yang memiliki nama asli Dinar Wahyu Saptian itu.\"Setelah melakukan pembicaraan dengan keluarga, kami ikut dalam investasi tersebut,\" ucap Rimzah.Rimzah menjelaskan, secara keseluruhan jumlah uang yang diserahkan kepada Wahyu Kenzo untuk berinvestasi pada robot trading ATG tersebut mencapai Rp6 miliar. Namun, investasi tersebut tidak dilakukan sekaligus.Menurutnya, pada awalnya pihak keluarga sepakat untuk melakukan investasi senilai Rp1,99 miliar dan membeli robot trading seharga Rp42 juta. Kemudian, pada keesokan harinya, korban kembali melakukan transfer uang Rp4 miliar.\"Kerugian total untuk ATG Rp6 miliar, namun bukan itu saja kerugian kami,\" katanya.Ia menambahkan, Wahyu Kenzo juga belum melakukan pelunasan pembelian tanah yang tersisa sebesar Rp26 miliar. Sehingga, secara keseluruhan, keluarga Rimzah mengalami kerugian mencapai Rp32 miliar dari proses jual beli tanah dan investasi robot trading.Kecurigaan keluarga bahwa ada permasalahan pada investasi robot trading tersebut bermula pada saat akan melakukan penarikan keuntungan yang diperoleh. Saat itu, pada saat melakukan penarikan pertama tidak bisa dilakukan.\"Kecurigaan kami mulai Februari 22022. Kami mencoba penarikan pertama, saat itu tidak ada uang yang bisa kami tarik. Kami konfirmasi kepada tersangka, dan disampaikan untuk menarik dengan jumlah lebih rendah,\" tuturnya.Sejak saat itu, Wahyu Kenzo sulit dihubungi sehingga korban kemudian melaporkan tersangka ke Polresta Malang Kota pada 23 September 2023. Polresta Malang Kota menangkap Wahyu Kenzo di Surabaya, Jawa Timur pada pada 8 Maret 2023.Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan Wahyu Kenzo yang merupakan crazy rich Surabaya sebagai tersangka dalam kasus investasi robot trading. Diperkirakan, tersangka meraup keuntungan mencapai Rp9 triliun dengan jumlah korban mencapai 25 ribu orang.(sof/ANTARA)
Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Meminta JPU Banding
Malang, Jawa Timur, FNN - Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan untuk mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa JPI wajib untuk melakukan banding terhadap vonis kepada terdakwa Tragedi Kanjuruhan tersebut, karena hukuman yang dinilai terlalu rendah.\"Kalau sudah vonis, jaksa wajib banding. Kita tunggu, jaksa banding atau tidak,\" ucap Imam.Imam menjelaskan, jika Jaksa Penuntut Umum tidak melakukan banding terhadap vonis tersebut, maka akan semakin memperkuat bukti bahwa keadilan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan tidak didapatkan.Menurutnya, para korban Tragedi Kanjuruhan yang diwakili oleh Tatak sudah menduga vonis tersebut akan lebih ringan dari tuntutan. Ia menilai, tidak ada keseriusan dalam mengusut tuntas peristiwa Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia tersebut.\"Kita mulai awal sudah menduga seperti itu, artinya memang tidak ada keseriusan dalam persidangan model A di Pengadilan Negeri Surabaya,\" ujarnya.Selain itu, pihaknya mempertanyakan tersangka lain yang hingga saat ini masih belum menjalani proses peradilan yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) saat itu, Ahmad Hadian Lukita (AHL). Ia mempertanyakan proses kelengkapan dokumen yang hingga kini belum rampung.\"Dimana AHL? Itu tidak muncul. Perkara saat ini sudah hampir selesai, dokumen belum dilengkapi. Ini ada apa?\" ujarnya.KecewaSementara itu, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Devi Athok yang kehilangan dua putri-nya dalam peristiwa tersebut, menyatakan kecewa dengan vonis yang dijatuhkan hakim kepada para terdakwa.Ia menilai, dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi dalam peristiwa memilukan pada 1 Oktober 2022 lalu. Pada peristiwa itu, dua putri Devi Athok meninggal dunia dan telah dilakukan proses autopsi.\"Saya mewakili dua putri saya, jujur saya kecewa dengan hasil sidang di Surabaya. Tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,\" katanya.Pada sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris divonis satu tahun enam bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU yang selama enam tahun delapan bulan penjara.Sementara Suko Sutrisno, divonis satu tahun penjara yang juga lebih rendah dari tuntutan JPU selama enam tahun delapan bulan penjara. Suko secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 359, Pasal 360 ayat (1) dan Pasal 360 ayat (2) KUHP.Pada 1 Oktober 2022 terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.(sof/ANTARA)
Pertamina Balongan Melarang Masyarakat Sekitar Menyalakan Kembang Api
Indramayu, FNN - PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, melarang kepada masyarakat sekitar yang masuk ring satu menjelang bulan Ramadhan, agar tidak menyalakan kembang api dan petasan di dekat kilang, karena bisa membahayakan dan menimbulkan kebakaran.\"Kami meminta masyarakat tidak menyalakan kembang api dan petasan di dekat area kilang,\" kata Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI RU VI Balongan Mohammad Zulkifli di Indramayu, Kamis.Menurut dia larangan tersebut guna memastikan bahwa Kilang Balongan aman, mengingat kembang api dan petasan itu menimbulkan percikan api, sehingga perlu dijauhkan dari kilang karena bisa membahayakan.Selain itu lanjut Zulkifli, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi pengamanan area kilang kepada masyarakat yang tinggal di ring satu Kilang Balongan, mengingat terdapat risiko bagi mereka.Sementara itu, kata Zulkifli dalam mengamankan area luar kilang dari kemungkinan sabotase, secara rutin dilakukan patroli laut untuk memastikan keamanan fasilitas yang berada di area perairan.\"Tim keamanan juga rutin melakukan patroli pipa air yang melintas dari dan ke kilang Balongan,\" tuturnya.General Manager Pertamina RU VI Balongan Diandoro Arifian menjelaskan, pihaknya sering melakukan giat inspeksi ke unit-unit kilang dan ke pekerja kontraktor yang bekerja di Kilang, hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan awareness dan ownership dengan harapan mencegah terjadinya kecelakaan kerja sekecil apapun.Diandoro melanjutkan, seluruh pekerja Pertamina, pekerja mitra, dan pekerja kontraktor harus memahami aspek Corporate Life Saving Rules (CLSR) yang menjadi landasan bekerja aman di Pertamina.\"Insiden yang terjadi di unit bisnis Pertamina beberapa waktu lalu harus kita jadikan pelajaran, jangan sampai ini terjadi lagi. Pastikan semua pekerjaan yang akan dilakukan sudah memenuhi aspek HSSE (Health, Safety, Security, and Environment-nya),\" katanya.(sof/ANTARA)
Pegawai Pajak Menjadi Konsultan Pajak Rentan Terjadi Korupsi
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang menjadi konsultan pajak mempunyai risiko tinggi terjadi tindak pidana korupsi.\"Apa risiko dari pegawai pajak? Dia berhubungan dengan wajib pajak dan risiko korupsinya dia bisa menerima sesuatu dengan wewenangnya, \'kan dia punya wewenang dan jabatan,\" kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis.Berdasarkan pemeriksaan terhadap LHKPN pegawai Direktorat Jenderal Pajak, kata Pahala, ditemukan 134 pegawai Ditjen Pajak yang menjadi pemegang saham di 280 perusahaan. KPK saat ini tengah mendalami perusahaan-perusahaan tersebut bergerak di bidang apa saja.Apa pun bidangnya, lanjut dia, perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai risiko terjadi korupsi. Namun, risiko terbesar ada di perusahaan yang bergerak di bidang konsultan pajak.Pahala menyebutkan salah satu celah yang bisa menjadi risiko korupsi adalah oknum pegawai pajak tersebut menerima sesuatu menggunakan rekening perusahaan. Penerimaan yang tidak sepatutnya tersebut akan sulit terlacak dan tidak tercantum dalam LHKPN.\"Nah, itu yang kami pandang sebagai risiko dengan kepemilikan ini, terbuka opsi untuk katakanlah kalau ada oknum yang nakal menyalahgunakan wewenang dan jabatannya untuk menerima sesuatu dari wajib pajak, ada opsi yang lebih aman ketimbang menerima langsung,\" ujar Pahala.Ia mengaku pelacakan menjadi sulit karena KPK tidak mempunyai wewenang untuk membuka data transaksi perusahaan tersebut.\"Akan tetapi, kalau dia lewat perusahaan, enggak ada di LHKPN dan KPK tidak boleh membuka PT ini, enggak ada wewenang kami buka PT, kecuali sudah di penindakan,\" katanya.KPK telah melaporkan temuan tersebut kepada Kementerian Keuangan untuk keperluan pendalaman lebih lanjut.(sof/ANTARA)
Indonesia Ingin Memperbanyak "People-to-People Exchange" Asia dan Eropa
Jakarta, FNN - Indonesia mendorong hubungan antarmasyarakat (people-to-people exchange) dalam kerangka Asia Europe Meeting (ASEM) yang semakin banyak guna menyikapi meningkatnya tekanan geopolitik global.Menurut Direktur Kerja Sama Intrakawasan dan Antarkawasan Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri RI Nidya Kartikasari dalam keterangan tertulisnya, Kamis, ketegangan konflik Rusia-Ukraina sangat mempengaruhi kerja sama dalam forum antarpemerintah, termasuk ASEM.“Menyikapi hal ini, perlu ada terobosan di track II diplomacy yang melibatkan publik secara luas, agar konektivitas antar kawasan tidak terhenti,” kata Nidya dalam seminar ASEM Day 2023 bertema \"Reigniting ASEM: the Future of Asia and Europe from Asia’s Perspective”, yang diselenggarakan Kemlu RI bersama Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) dan Asia Europe Foundation (ASEF) pada Rabu (8/3).Dia menyoroti pentingnya peran Asia Europe Foundation (ASEF) sebagai organisasi naungan ASEM yang diberi mandat mendorong people-to-people exchange di Asia dan Eropa.Direktur Eksekutif ASEF Duta Besar Toru Morikawa menjelaskan ASEF memiliki 700 proyek bidang budaya, pendidikan, pemerintahan, ekonomi, media, kesehatan, dan pembangunan berkelanjutan yang berkolaborasi dengan lebih dari 800 organisasi mitra.Di antara kegiatan unggulannya adalah Festival Budaya Asia Eropa dan ASEF Young Leaders Summit, yang adalah forum antar kawasan untuk mencetak pemimpin muda visioner.\"Kegiatan tersebut terbuka dan dapat dimanfaatkan oleh publik secara luas, termasuk oleh mahasiswa, akademisi, dan para pemuda\", ujar Nidya.Sementara itu, peneliti ERIA Lurong Chen menilai kedua kawasan dapat mendorong konektivitas yang lebih besar melalui kerja sama digital, tetapi di banyak negara berkembang, digitalisasi terbentur modal dan kapasitas sumber daya manusia sehingga berpotensi terjadi kebocoran dan penyalahgunaan data.ASEM Day 2023ASEM Day yang diperingati setiap bulan Maret adalah upaya negara anggota dalam meningkatkan visibilitas ASEM di mata masyarakat.Keberadaan ASEM belum banyak diketahui publik, padahal ASEM adalah satu satunya organisasi tingkat kepala negara yang menghubungkan kawasan Asia dan Eropa.Seperti tahun-tahun sebelumnya, seminar ASEM Day selalu mendapat sambutan antusias dari publik, terutama mahasiswa, akademisi, dan pengamat hubungan internasional.Lebih dari 200 orang hadir dalam acara yang diselenggarakan secara daring dan luring.Diplomat senior Soemadi Brotodiningrat menilai ASEM menyambungkan \"the still unconnected dots in the global triangular geopolitical construct\" yaitu Atlantik Utara (NATO), Lingkar Pasifik (APEC), dan Asia Eropa (ASEM).Semula ASEM beranggotakan 26 negara, dan kemudian terus bertambah menjadi 51 negara, ditambah ASEAN dan Uni Eropa.(sof/ANTARA)
Penahanan AG Bukan karena Desakan Publik
Jakarta, FNN - Eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sekaligus pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti menyakini penahanan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) bukan karena alasan desakan publik.\"Saya yakin polisi punya pertimbangan lain, bukan karena tekanan publik,\" kata pemerhati anak dan pendidikan Retno Listyarti saat dihubungi di Jakarta, Kamis.Di satu sisi, Retno mengatakan penahanan AG yang kini berstatus sebagai anak berhadapan atau berkonflik dengan hukum serta ditempatkan di LPKS, merupakan kewenangan penuh dari polisi (penyidik).Ia mengatakan polisi tidak akan sembarangan menahan AG. Apalagi, beberapa waktu terakhir institusi Bhayangkara mendapat sorotan tajam dari publik akibat kasus-kasus besar yang terjadi seperti kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa Putra.\"Terlalu berani juga andai kata karena tekanan publik mengingat institusi Polri sejak kasus Sambo kena sorot,\" ucap dia.Ketua Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tersebut juga menyakini AG yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D (17) tersebut tidak akan menghilangkan barang bukti terkait kasus yang menimpanya.Terkait pemeriksaan AG yang saat ini ditempatkan di LPKS, Retno berpandangan sebaiknya proses pemeriksaan anak tersebut dilakukan di LPKS. Tujuannya, agar yang bersangkutan tidak merasa tertekan dan lain sebagainya.Sebagaimana diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menahan AG di ruang khusus anak LPKS.\"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun,\" kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.Kemudian alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.(sof/ANTARA)
Pencegahan Sangat Penting untuk Menangani "Extraordinary Crimes"
Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan konsep pencegahan sangat penting dalam penanganan berbagai kasus, termasuk extraordinary crimes (kejahatan luar biasa) seperti korupsi, terorisme, dan narkotika.\"Acara ini satu bagian penting dari Strategi Nasional (Stranas) untuk Pencegahan Korupsi (PK) pada tahun 2023—2024,\" kata Mendagri Tito Karnavian dalam Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2023—2024 yang dipantau secara virtual di Gedung Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Kamis.Mendagri mengatakan bahwa dalam penanganan kasus-kasus extraordinary crime seperti korupsi, terorisme, dan narkotika, polanya hampir sama, yaitu ada kegiatan pencegahan, ada penindakan, dan bahkan ada rehabilitasi seperti narkotika dan terorismeSelama menangani terorisme ketika bekerja di dalam institusi kepolisian, lanjut Tito, upaya penyelesaian kasus tersebut dimulai dengan penindakan untuk memutus jaringan terorisme.Setelah belajar banyak tentang alasan mengapa terorisme bisa terjadi, dia menyebut tiga faktor penyebab sebagaimana pernyataan Rektor Universitas Oxford Louise Richardson.Pertama adalah ketidakpuasan terhadap keadilan, kesejahteraan, dan semacamnya (dissatisfied person). Ketidakpuasan tak \'kan menjadi ancaman jika enabling group, yaitu kelompok yang memobilisasi dan membuat mereka yang tidak puas dengan keadaan untuk bergerak melakukan terorisme.Tindakan terorisme akan makin berbahaya jika ada legitimating ideology, yaitu ideologi yang membolehkan atau bahkan menganjurkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu.\"Dari konsep-konsep seperti itu, tidak hanya fokus lagi memecah jaringan enabling group dan melakukan kontra-kontra menangani ideologi untuk penanganan terorisme. Sekarang sudah mulai bergerak pada upaya pencegahan melalui menyelesaikan dissatisfied person, sebab marahnya mereka apa, apakah soal kesejahteraan dan lain-lain,\" ungkap Tito.Begitu pula dalam konsep penanganan korupsi yang dinilai perlu ditindak tegas jika ada bukti kuat. Bila perlu, lanjut dia, dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk memberikan efek jera.\"Efek jera itu penting, tetapi dalam penanganan berbagai kasus, penindakan is not the only weapon to address the problem, tidak hanya satu-satunya. Justru to prevent is more important than to cure, mencegah lebih baik daripada mengobati,\" ucap Mendagri.Upaya pencegahan korupsi yang paling utama, kata dia, diperlukan komitmen, integritas, atau political will dari para pemegang kekuasaan.Makanya, sekarang pihaknya menandatangani pakta integritas komitmen. Dia berharap hal ini tidak sekadar ritual kegiatan semata, seremonial, tetapi ini adalah a journey of a thousand mile must begin with a single step (perjalanan 1.000 mil harus dimulai dengan satu langkah).\"Kita harus memperkuat sistem pengawasan, kedua memperkuat sistem open government (pemerintah lebih terbuka dan transparan) sehingga potensi untuk korupsi dicegah dengan sistem itu,” kata Mendagri.(sof/ANTARA)
Untuk Membahas Soal Ketatanegaraan, Yusril Berencana Bertemu Megawati
Jakarta, FNN - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya berencana bertemu dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri untuk membahas persoalan ketatanegaraan, termasuk sistem Pemilu 2024. Menurut Yusril, saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis, jadwal pertemuan tengah dicari Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto. \"(Pertemuan dengan) Bu Megawati sedang disusun waktunya oleh Pak Hasto. Pada saat saya bertemu langsung, kami sudah sepakat untuk membahas soal ketatanegaraan,\" kata dia. Yusril mengatakan silaturahim dengan Megawati bernilai penting, baik bagi PDIP maupun PBB. Ia mengatakan PDIP merupakan salah satu partai yang memiliki kedekatan komunikasi dengan pihaknya. \"Yang paling dekat adalah bisa berkomunikasi dengan PPP dan sangat dekat dalam berkomunikasi dengan PDIP sebagai partai nasionalis karena PDIP sekarang ditarik ke belakang ya Partai Nasional Indonesia (PNI), kalau PBB ditarik ke belakang adalah Masyumi,\" kata dia. Selain PDIP melalui pertemuan dengan Megawati, Yusril menyampaikan PBB juga berencana untuk bertemu dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Menurutnya, PBB dan PPP memiliki akar ideologi yang sama, yaitu sebagai partai Islam. \"Ada akar ideologi dan bisa bertemu dan bekerja sama. Pertama kali kami akan bekerja sama dengan PPP,\" ujarnya. Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bertemu dengan PBB. “Mungkin, waktu dekat ini kita akan bertemu dalam kunjungan antarparpol, tapi mungkin ke PBB dengan Pak Yusril. Saya beri kabar dalam waktu dekat ini,” ujar Mardiono. Ia mengatakan pertemuan antara PPP dan PBB akan digelar di Kantor DPP PPP, Jakarta, pada Senin, 13 Maret 2023.(ida/ANTARA)
Abdul Haris, Terdakwa Kasus Kanjuruhan, Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Surabaya, FNN - Terdakwa kasus Kanjuruhan Malang Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis. Putusan dalam sidang yang dipimpin hakim Abu Achmad Sidqi Amsya tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 6 tahun 8 bulan penjara. \"Menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,\" kata hakim. Hal yang memberatkan terdakwa dalam kasus ini adalah karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia dan orang lain luka berat serta orang lain luka sedemikian rupa. \"Majelis hakim juga berpendapat hal yang meringankan karena terdakwa membantu meringankan beban korban, belum pernah dipidana, dan telah lama mengabdi,\" katanya. Usai mendengarkan putusan hakim, baik terdakwa, jaksa penuntut umum, maupun pengacara terdakwa menyatakan pikir-pikir. \"Pikir-pikir Yang Mulia,\" kata terdakwa. Abdul Haris merupakan Ketua Panpel laga Arema FC versus Persebaya pada tanggal 1 Oktober 2022. Abdul Haris kemudian ditetapkan jadi salah satu tersangka pascatragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang. Selain Haris, terdakwa lain dari sipil adalah Suko Sutrisno yang kini sedang menunggu putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, usai pertandingan tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berakhir dengan skor 2-3. Kekalahan itu membuat para suporter turun dan masuk area lapangan. Kerusuhan tersebut makin besar ketika sejumlah flare (suar) dilemparkan, termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut, kemudian menggunakan gas air mata yang memicu jatuhnya korban jiwa.(ida/ANTARA)