ALL CATEGORY

Lima Jalur untuk Ungkap Kasus KM 50

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KASUS pembantaian 6 anggota Laskar FPI masih menggantung dan terus menjadi tuntutan untuk pengungkapannya. Masyarakat mengetahui proses peradilan atas 2 (dua) personal anggota Polda Metro Jaya Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella adalah peradilan sesat atau peradilan dagelan. Kedua terdakwa terbukti membunuh tetapi dilepas.  Boleh jadi Fikri dan Yusmin hanya \"anak buah yang dikorbankan\" pelaku sebenarnya masih berkeliaran. Memang jumlah pelaku diduga lebih banyak dengan jabatan yang lebih tinggi. Ini utang pelanggaran HAM berat rezim Jokowi yang terus menjadi tagihan rakyat.  Untuk mengungkap kasus KM 50 ini maka dapat dilakukan sekurang-kurangnya melalui lima jalur, yaitu  : Pertama, jalur \"Novum\" atau bukti baru. Ini sesuai janji Kapolri di depan DPR RI. Novum konteksnya bahwa peradilan Fikri Ramadhan dan Yusmin Ohorella dinilai  berkekuatan hukum pasti (inkracht) . Adapun Novum yang telah ditemukan adalah \"Acay ahli otak atik CCTV\", \"Sidang Bahar Smith dan luka-luka jenazah\", serta \"Obstruction of Justice\". Kedua, jalur \"Belum tuntas penyidikan\". Bukti yang tidak diungkap seperti \"Saksi sopir derek Dedi Mardedi\", \"Penumpang mobil non Polisi penguntit dan penembak\", \"Penumpang mobil Land Cruiser\", serta \"Motif penghancuran TKP\". Artinya banyak bukti yang belum ditarik untuk penyidikan dan fakta dalam persidangan.  Ketiga, jalur \"Komnas HAM\" yang telah salah jalur. Komnas HAM mendasari penyelidikan pada UU No 39 tahun 1999 tentang HAM semestinya adalah UU No 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Oleh karenanya perlu desakan kepada Komnas HAM yang baru untuk memulai kembali penyelidikan berdasarkan UU No 26 tahun 2000. Kasus Km 50 adalah pelanggaran HAM berat.  Keempat, jalur \"Internasional\".  Pengawalan dan desakan kepada lembaga HAM Internasional termasuk peradilan HAM untuk segera menindaklanjuti pelaporan Tim dan keluarga. International Criminal Court (ICC) di Den Haag dan Committee Against Torture (CAT) harus bergerak.  Kelima, jalur \"Keputusan Politik\". Sebagaimana kasus Sambo atas dasar instruksi  atau perintah Presiden untuk menuntaskan, maka kasus Km 50 pun harus diperjuangkan agar ada penyikapan politik dari Presiden. Jika Presiden Jokowi tidak memerintahkan, maka terpaksa harapan digantungkan pada pemerintahan yang baru nanti. Presiden pengganti.  Jokowi sendiri patut diduga turut terlibat sekurangnya atas dasar \"Crime by Ommission\". Pembiaran suatu kejahatan.  Sebagaimana pertanyaan Anggota DPR kepada Kapolri mengenai kelanjutan kasus Km 50, maka rakyat masih memandang bahwa kasus Km 50 itu masih menggantung dan harus dibuka kembali. Diusut secara jujur, transparan dan adil.  Proses hukum kemarin hanya main-main dan rekayasa yang kasatmata.  Tontonan dari sebuah sandiwara hukum yang memalukan dan memilukan.  Bandung, 8 Maret 2023

MA Diharapkan Buat Pernyataan agar KPU Bisa Abaikan Putusan Penundaan Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menunda Pemilu 2024 telah mengundang gejolak  besar di tengah publik. Sebab, putusan hakim tersebut, menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersalah tidak meloloskan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam proses verifikasi partai politik (parpol)  Sehingga KPU dihukum untuk menunda Pemilu 2024 selama 2 tahun 4 bulan 7 hari atau hingga Juli 2025, dan meminta seluruh tahapan Pemilu dihentikan dan diulang kembali. \"Keputusan ini benar benar kontroversial dan sulit diterima akal sehat. Bagaimana Pengadilan Negeri bisa mengeluarkan putusan untuk menunda Pemilu yang diluar kewenangannya,\" kata Achmad Nur Hidayat, Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia dalam keterangannya, Senin (6/3/2023). Menurut dia, ada yang lucu dan aneh dalam putusan PN Jakpus, karena bagaimana partai yang secara persyaratan tidak lolos verifikasi oleh KPU justru dimenangkan oleh pengadilan negeri.  KPU sendiri dalam melaksanakan tugasnya terkait verifikasi parpol baik administratif maupun faktual merujuk kepada aturan UU. Jika ada partai yang tidak lolos, mestinya membawa bukti-bukti yang dimilikinya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).  \"Jika bukti yang dimiliki partai Prima kuat bahwa memang dirugikan oleh KPU, maka tentunya partai Prima bisa memiliki argumentasi yang kuat seperti pada partai Ummat. Partai Ummat kemudian lolos sebagai peserta pemilu,\" katanya.  MadNur-sapaan akrab Achmad Nur Hidayat mengatakan, akhirnya banyak yang berspekulasi bahwa menangnya Partai Prima terhadap KPU di duga ada kongkalikong. Diketahui bahwa Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo Priyono adalah sahabat dekat dari Budiman Sudjatmiko,  kader PDIP yang pada tahun 1996 sama sama mendirikan PRD Partai Rakyat Demokratik.  Namun, PRD sendiri tidak pernah lolos menjadi peserta Pemilu 1999. Kemudian, kader PRD masuk parpol lainnya seperti Budiman Sujatmiko ke PDIP, Andi Arief ke Partai Demokrat, Faizol Reza ke PKB dan lain-lain. Sementara Agus Jabo Priyono yang pernah menjabat Ketua Umum PRD mendirikan Partai Prima agar bisa ikut pada pemilu 2024, namun akhirnya gagal lolos verifikasi. Selain itu, Partai Prima diisi oleh mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI yang kini duduk sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai, yakni Majyen Purn TNI R Gautama Wiranegara.  Gautama merupakan mantan petinggi BIN dengan jabatan terakhir sebagai Direktur Kontra Separatisme Deputi III BIN. Selama menjadi prajurit TNI, Gautama banyak menggeluti bidang intelijen. Gautama juga pernah menjadi Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BPNT) \"Sampai sini kita mendapat satu informasi bahwa meskipun Partai Prima adalah partai baru namun akses kepada kekuasaan saat ini adalah amat dekat,\" ujarnya.  Di samping itu, Budiman Sudjatmiko yang merupakan sohib dekat dari Agus Jabo adalah orang dekat dari Presiden Joko Widodo. ini terbukti dimana Budiman beberapa waktu yang lalu menggalang aksi demo aparat desa ke Jakarta dan bertemu dengan presiden di istana.  Di sisi lain isu perpanjangan masa jabatan, isu penundaan pemilu memang gencar disuarakan rezim saat ini. Mulai dari para menteri, ketua ketua partai getol menyuarakan isu ini.  \"Sehingga dengan munculnya keputusan kontroversial PN Jakpus ini semakin menguatkan dugaan bahwa keputusan ini tak lebih dari sebuah orkestrasi tentang upaya menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang mesti kita lawan bersama,\" katanya. Skenario Chaos Hukum MadNur menegaskan, penundaan pemilu masuk ke ranah pengadilan adalah skenario Chaos hukum. Sebab, proses pengadilan adalah proses yang panjang, berbelit dan membutuhkan waktu.  Apalagi untuk menganulir keputusan hakim PN Jakpus yang menunda pemilu harus dengan keputusan hakim diatasnya yaitu Pengadilan tinggi (PT) dan Mahkamah Agung (MA). Sementara Pemilu 2024 tinggal beberapa bulan lagi.  \"Apabila KPU mengikuti alur hukum yang ada, maka KPU terjebak pada skenario Chaos hukum dimana tidak ada kepastian hukum karena proses bandingnya berlangsung panjang,\" kata Pengamat Kebijakan Publik Narasi Institute ini.  Karena itu, untuk mencegah skenario Chaos hukum perlu ada jalan lain untuk memastikan pemilu tetap berlangsung diantaranya melalui pernyataan Mahkamah Agung, bahwa pihak KPU bisa mengabaikan keputusan PN Jakpus. Sebab, keputusan tersebut diluar ranah hakim PN karena menyangkut konstitusi yang mewajibkan pemilu diselenggarakan 5 tahun sekali.  \"Dengan adanya fatwa MA tersebut, skenario Chaos hukum bisa Indonesia hindari,\" tegas MadNur. (Ida)

Perseteruan LBP - Haris Azhar: Perseteruan Masyarakat Sipil dan Masyarakat Politik

Jakarta, FNN – Setelah kurang lebih setahun colling down, hari ini Senin, (6/3/23), Haris Azhar dan Fathia akan diserahkan dari kepolisian ke Kejaksaan Agung. Ini berarti berkasnya sudah P21 sehingga berkas dan tersangkanya diserahkan ke Kejaksaan Agung. Itu berarti juga proses hukumnya akan segera bergulir ke pengadilan. Tapi, sepertinya masyakat civil society akan menggunakan proses pengadilan ini sebagai panggung politik. Panggung politik ini akan terkait dengan kacamata internasional karena Haris Azhar adalah agen internasional, agen global civil society. Oleh karena itu, pengadilan ini akan menjadi sorotan internasional. Menanggapi masalah ini, Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official mengatakan, “Dalam soal Haris Azhar, sebetulnya ada cooling down selama setahun. Bahwa tiba-tiba kasus itu kini muncul lagi, tentu Pak Luhut punya kalkulasi, entah kalkulasi hukum atau politik. Itu LBP sendiri yang tahu.” Rocky juga mengatakan bahwa dari pihak LSM, masyarakat sipil, semua memang menganggap bagus kalau isu ini dibongkar, supaya makin lengkap pengetahuan publik tentang yang disebut political economy atau oligarki atau apa saja. Jadi, masyarakat sipil menganggap bahwa memang mesti begitu supaya kebebasan mengucapkan kritik tidak dihalangi atau ditakut-takuti oleh hukum. Lawyer Pak Luhut, kata Rocky, tentu punya penilaian lain bahwa ini adalah penghinaan, hoaks, dan segala macam sehingga ada pidananya. “Jadi ada dua hal di situ, yang sana menganggap ini pidana, yang sini menganggap ini adalah kebebasan sipil, kebebasan berbicara terutama. Itu yang akan diuji di dalam wilayah politik yang lagi gonjang-ganjing hari ini,” ujar Rocky dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Tampaknya, masyarakat civil society akan menggunakan pengadilan ini sebagai panggung politik dan, kata Rokcy, akan ada dua panggung dalam proses pengadilan ini. Ada panggung hukum dan ada panggung politik. Yang akan ramai adalah panggung politik karena panggung politik ini terkait dengan kacamata internasional. “Haris Azhar itu kan agen internasional, agen global civil society. Jadi akan banyak sorotan pada Indonesia bahwa percakapan-percakapan yang sifatnya satire bahkan dianggap sebagai penghinaan, itu tidak memenuhi standar etika oposisi dunia,” tegas Rocky. Dunia pasti akan melihat pada Haris, tapi, menurut Rocky, kita hormati hak LBP untuk mempidan nakan Haris. “Jadi ini pertandingan paradigma saja sebetulnya. Apakah betul maksud dari Haris adalah untuk menghina atau untuk mencemarkan nama baik, atau itu bagian dari satire LSM dunia untuk mencoba mengumpankan sesuatu supaya ada pembicaraan yang berlanjut tentang kasus-kasus yang menyangkut kebebasan berbicara,” ujar Rocky. Proses pengadilan ini akan menjadi berita baru dan menarik mengenai apa yang terjadi di pengadilan  karena datanya pasti akan lengkap. “Ya, lengkap datanya dan jejak-jejak digital mulai dari soal Panama Papers, dan bagian-bagian yang menyangkut Pak LBP itu juga pasti akan diintip atau diucapkan ulang. Kan kita tahu bahwa kejailan netizen ini melampaui lebih dari P21,” kata Rocky. Apa sebenarnya targetnya Pak Luhut? Kalau bermuara pada hukum targetnya adalah efek jera. Tetapi, buat orang seperti Haris Azhar dan Fathia, mereka tidak akan menyerah karena mereka merasa tidak melakukan satu kesalahan. Menurut mereka, ini hak mereka yang justru diadili, bukan pidana yang mereka lakukan. “Ya, ini sebetulnya arahnya ini bukan antara Luhut dan Haris, tapi ini antara masyarakat sipil dan masyarakat politik, antara isu tentang kebebasan mengkritik dan sikap Pak Jokowi yang terlalu peka terhadap kritik,” ujar Rocky. (sof)

PDI Perjuangan Tidak Menoleransi Segala Upaya Penundaan Pemilu

Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya bersikap tegas untuk tidak menoleransi segala upaya penundaan pemilu dan akan melawan pihak-pihak yang ingin melakukan penundaan Pemilu 2024.\"Sikap PDI Perjuangan sangat jelas dan secara langsung Ibu Megawati memberikan arahan bahwa PDI Perjuangan kokoh pada jalan konstitusi dan tidak menoleransi setiap upaya yang mau mencoba melakukan penundaan pemilu, baik menggunakan celah hukum atau pun yang lain,\" kata Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Hasto menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri langsung menginstruksikan agar partai tersebut tetap tegak lurus pada aturan main konstitusi terkait pemilu.Hasto menjelaskan hal itu menanggapi keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memuat amar putusan penundaan pemilu dalam putusan terhadap gugatan Partai Prima.Menurut dia, Partai Prima sebenarnya tidak memiliki dasar hukum untuk mengajukan sengketa ke PN Jakarta Pusat apalagi sampai terbit keputusan soal penundaan Pemilu 2024 yang sesuai jadwal pencoblosan dilakukan pada 14 Februari 2024.\"Celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima itu sama sekali tidak sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan tidak menghormati proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, yaitu proses pemilu yang dijalankan secara periodik (lima tahun sekali),\" jelasnya.Selain itu, lanjut Hasto, pengadilan negeri juga tidak memiliki kewenangan dalam menangani sengketa penetapan partai politik peserta pemilu, karena kewenangan itu seharusnya menjadi ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).\"Untuk masuk SD saja memerlukan syarat-syarat, apalagi ini mau ikut pemilu yang syaratnya sudah diatur dalam undang-undang,\" kata Hasto.Dia pun meminta partai politik yang belum lolos menjadi peserta pemilu untuk memperbaiki diri. Sebab, tambahnya, masih ada kesempatan untuk ikut pada pemilu selanjutnya dengan memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang.Ketika partai politik yang oleh otoritas berwenang, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), dinyatakan tidak memenuhi syarat lalu menguji sengketa ke Bawaslu dan tetap dinyatakan tak lolos, maka seharusnya partai tersebut memperbaiki diri agar ke depan bisa lolos pemilu.\"Bukan dengan cara menggugat ke pengadilan negeri yang bukan ranah kewenangannya,\" ujar Hasto.(sof/ANTARA)

Pertemuan Surya Paloh - Prabowo Semakin Menegaskan Bahwa Penundaan Pemilu Tidak Boleh Terjadi

Jakarta, FNN – Minggu, (5/3/2023), Surya Paloh bertandang ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, di Kawasan Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Kedatangan Surya Paloh ini cukup menarik perhatian karena dilakukan di tengah-tengah memanasnya suhu politik nasional, karena munculnya isu penundaan pemilu yang dipicu oleh keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan kepastian Anies Baswedan akan maju sebagai calon presiden dari Koalisi Perubahan yang digagas oleh partai Nasdem, PKS, dan Demokrat. Meski ketiga partai tersebut sudah secara resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bacapres mereka di pemilu 2024, tetap masih ada yang mengganjal berkaitan dengan bacawapres yang akan mereka usung mendampingi Anies. Wakil Ketua Umum Nasdem, Ahmad Ali, bahkan terus mendesak Partai Demokrat agar segera mendeklarasikan Anies secara formal. Meski Demokrat sudah menyatakan dukungan secara formal dan mengemasnya dalam format konferensi pers dan dialog bersama Anies, masih ada hal yang sedikit mengganjal lagi karena Ketua Majelis Tertinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, tidak hadir. Dengan latar belakang situasi seperti itu, kunjungan Surya Paloh ke kediaman Prabowo menimbulkan spekulasi. Apakah Surya Paloh masih berusaha menyiapkan skoci partner dalam koalisi. Partner koalisi ini menjadi penting bila di tengah jalan terjadi perubahan yang tidak diinginkan. Bagaimanapun juga, Anies secara historis memiliki hubungan yang cukup dekat dengan Prabowo kaitannya dengan Pilkada DKI 2017. Sementara, Surya Paloh dan Prabowo dikenal sebagai sesama alumni Partai Golkar. “Jadi, secara platform politik mereka tidak terlalu berbeda, satu guru satu ilmu lah,” kata Hersubeno Arief dalam Kanal You Tube Hersubeno Point edisi (Minggu (5/3/23).   Dalam kunjungan Surya Paloh ke Prabowo kali ini, Prabowo mengakui bahwa selain makan siang dan ngopi bareng, mereka juga banyak bicara tentang politik Indonesia dalam spektrum yang lebih luas.  “Tadi pembicaraannya itu sangat cair. Setelah makan siang kemudian minum kopi dan saya berbicara cukup luas dan cukup mendalam.  Kita mendapat satu kesimpulan tertentu. Kita sepakat untuk saling menghormati putusan pihak masing-masing, kita sepakat bahwa kita ingin suasana bangsa dan negara dalam keadaan damai, dalam keadaan rukun, dalam keadaan bersatu. Bahwa ada persaingan, rivalitas, itu perlu. Bahkan, kita juga tidak boleh takut dengan oposisi, tetapi oposisi yang selalu konstruktif, selalu damai dan selalu dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia, dalam kerangka pasien Pancasila, dalam kerangka Bhinneka Tunggal Ika,” kata Prabowo. Pernyataan tersebut menujukkan bahwa Prabowo siap berhadapan dan bersaing dengan Anies. Rakyatlah yang akan memutuskan akan memilih siapa. Dalam pertemuan itu, Surya Paloh dan Prabowo juga menyinggung soal keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk melakukan penundaan Pemilu. Meski tidak mau terlalu banyak menanggapi hal tersebut, namun Prabowo menyatakan bahwa keputusan tersebut tidak masuk akal. “Saya kira kurang arif atau tidak masuk akal bila ditunda-tunda terus,” ujar Prabowo. Surya Paloh juga tidak mau menanggapi dengan serius ketika ditanya tentang keputusan PN Jakpus menunda pemilu.  Sambil tertawa Surya Paloh menjawab, “Ya namanya juga usaha. Saya pikir jawabannya sama seperti Mas Bowo.” Tampaknya Pak Prabowo dan Surya Paloh menghindari sikap yang konfrontatif soal isu penundaan Pemilu. Keduanya paham bahwa sebenarnya itu merupakan keinginan Jokowi. ”Namun, dengan pernyataan tersebut kita tahu bahwa keduanya menolak penundaan Pemilu,” kata Hersubeno Arief. Hersu menyimpulkan setidaknya ada dua hal dari pertemuan antara Surya Paloh dengan Prabowo: Pertama, mereka sepakat untuk berkompetisi dalam pilpres. Namun, mereka ada kesepahaman bahwa rivalitasnya itu dalam situasi yang sejuk, pengertian, bahwa ini hanya proses demokrasi biasa sehingga jangan sampai terjadi pembelahan dalam masyarakat. Namun, pertemuan itu juga menyiratkan bahwa tidak tertutup kemungkinan mereka akan bekerja sama, bila terjadi perubahan dalam situasi dan kondisi politik. Kedua, dengan kesepakatan untuk berkontestasi dalam pilpres maka berarti penundaan Pemilu itu tidak boleh terjadi. “Dengan pertemuan ini sesungguhnya kita bisa mendapat gambaran bagaimana peta politik di antara partai-partai pendukung pemerintah saat ini. Posisi Gerinda dan Nasdem sudah menarik garis tegas sebagai garis yang berbeda dengan agenda Jokowi,” kata Hersu. (ida)

Jokowi Terjerat dan Terjepit

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  SETIAP hari, peta politik disuguhi dagelan dan fantasi teror psikologis diruang hiper  pejabat negara seperti badut politik. Politik di  Indonesia tidak menunjukkan tanda-tanda pemulihan,  ( shows no signs of recovery ), apalagi bergerak maju sesuai tuntunan geo strategi dan politik global yang sedang bergerak dan berkompetisi sangat cepat  Tidak mampu bangkit dari serangan serangan kejumudan, kebodohan, keterbelakangan  dan bertekad bisa keluar dari pikiran dan prilakunya primitifnya, yang membuat negara terus mundur kebelakang. Dengan terus menerus sibuk dibuat sendiri menciptakan fragmen \"musuh negara\" dan \"masalah negara\" sebagai alat distraksi fokus pikirannya. Rezim Jokowi mengadopsi  inefektivitas cara lama  (inefektivitas old ways), pikiran primitif. Bisa kita ketahui dengan jelas negara hanya bangun infrastruktur dengan uang hutang. Kebutuhan pokok rakyat dengan cara impor  juga dengan uang hutang. Panik genjot naikan pajak. Sementara mereka bersuka ria berebut uang fee, larut dalam bisnis para Taipan dan Oligarki Visi politik yang visioner dan pembangunan ekonomi yang mandiri untuk kesejahteraan rakyat macet total, memperlihatkan rezim ini tersekat oleh dirinya karena kapasitas kapabilitas dan integritasnya minim, terlihat loyo, lunglai,  kewalahan, keletihan dan kelelahan. Ini cara lama yang masih dipraktekkan oleh pemimpin atau penguasa semi-primitif  menggunakan kartu agama dan ras sebagai solusi distraksi.  Dalam rangka mengkanalisasi  kerusuhan publik dan kekacauan sipil. (public unrest dan civil disorder) tidak di benahi malah terus diperbesar. Tidak mampu menyatukan  tetapi terus menciptakan keterbelahan dan kegaduhan masyarakat, dengan diksi radikal, intoleran ditimpakan pada mereka yang dianggap melawan atau memusuhi rezim bahkan terahir merekayasa politik belah bambu dengan diksi politik identitas. Bahkan sangat tragis saat ini sedang merekayasa untuk menunda bahwa ingin membatalkan Pemilu yang sudah diatur siklusnya dengan UU. Rekayasa politik Jokowi selalu memaksakan  subjektivitas sebagai narasi solipsisme nasional (seseorang tidak memiliki landasan untuk percaya akan hal lain kecuali dirinya sendiri). Celaka kalau suara taipan lebih dominan dari suara rakyat. Tidak mau mendengar dan belajar dalam kondisi keterbatasan dirinya. Ini jelas bersumber dari P. Jokowi sendiri yang memang kapasitas, kapabilitas dan integritasnya minim,  menjadi mainan politik baik kawan lawan politiknya.  Pola generalisasi buta ini merupakan tanda rezim Jokowi adalah rezim lemah dan terjerat dan terjepit oleh dirinya sendiri. Dampaknya pada ketidak aturan dalam mengelola negara dan negara terkena imbasnya menjadi carut marut dan terus meluncur pada kekacauan dan kehancurannya. ****

MPR Tidak Paham Amandemen, Adendum atau Mengubah UUD 45

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  DALAM berbagai kesempatan Prof. Kaelan ( guru besar UGM ) yang telah melakukan penelitian 10 tahun terus menerus tentang perkembangan konstitusi di Indonesia,  mengingatkan kita semua bahwa  UUD 2002 , adalah produk dari 95 % telah mengubah pasal UUD 45 . Jadi dalam proses penyusunan UUD 2002 itu bukanlah amandemen melainkan mengganti UUD 45. Amandemen berasal dari kata bahasa latin \"emendere\" yang berarti membetulkan (to correct) atau memodifikasi (to modify) - (K.C. Wheare : 23). Jadi amandemen konstitusi adalah modifikasi dari ketentuan yang berlaku (Charlos Bernal : 493). Dari konteks tekstual dari amandemen menyiratkan penambahan atau perubahan yang masih mencakup konstitusi asalnya atau konstitusi aslinya (Walter Murphy , 1992). Dalam kajian hukum konstitusi ada dua prosedur perubahan UUD : Pertama, perubahan yang telah diatur dalam suatu UUD itu sendiri atau dikenal dengan istilah \"verfassung anderung\". Kedua, perubahan melalui prosedur di luar ketentuan yang sudah diatur dalam UUD tersebut dikenal dengan istilah \"verfassung wandelung\". Terkait dengan teknik perubahan konstitusi ada dua teknik: Pertama, mengganti secara keseluruhan ( renew ). Kedua perubahan dengan melakukan penambahan atau yang dikenal dengan istilah \"AMANDEMEN\". Jadi amandemen dalam suatu konstitusi lazimnya dilakukan perubahan atau penambahan suatu pasal atau beberapa pasal, kemudian dicantumkan pada UUD aslinya, kemudian sama sama diundangkan. Itulah yang kita kenal dengan \"ADENDUM\" (Corad Smith,1966. 14 ). Kalau ada kejadian amandemen UUD 45 sampai 95 pasal diganti atau diubah menyangkut substansi pasal pasalnya, jelas itu bukan amandemen tetapi \"mengganti atau mengubah\". Hal ini fakta yang bisa ditemukan pada dokumen MPR yang dikeluarkan Sekretariat Jendral MPR RI. tahun 2015.  Semua telah terjadi bahwa UUD 45 bukan di amandemen atau ADENDUM tetapi diganti dengan UUD 2002, otomatis Pancasila juga menghilang dari UUD tersebut.  Dampaknya negara berubah menjadi negara kapitalis dan terjadinya guncangan dalam tata kelola negara tanpa arah dan tujuan bahkan sedang menuju ke tepi jurang kehancurannya.***

Jaksa Agung Akan Mengungkap Satu Kasus Baru di BUMN

Jakarta, FNN - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin mengemukakan bahwa pihak Kejaksaan Agung bersama dengan Kementerian BUMN bakal mengungkap satu kasus baru di BUMN, tetapi ia masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.\"Ada satu case, satu kasus yang rencananya nanti akan diserahkan kepada kami, dan kasus ini memang cukup menarik. Tapi, kami belum bisa menyebutkan dulu kasusnya karena akan kami perdalam dulu, sehingga nanti kalau kami sampaikan kepada teman-teman nanti sudah fix,\" tutur Burhanuddin dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin.Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya sedang berusaha dan bersinergi bersama Kementerian BUMN untuk menyelesaikan kasus-kasus dalam rangka mendukung program bersih-bersih BUMN.Ketika disinggung mengenai jumlah kerugian dalam kasus ini, Burhanuddin mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan bahwa kasus tersebut berasal dari sektor keuangan.\"Yang jelas di bidang keuangan,\" ucap Ketut Sumedana kepada wartawan.Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir juga menyatakan bahwa pihaknya sepakat dengan Kejaksaan Agung untuk tidak membicarakan kasus ini secara detail karena masih dalam proses pendalaman.Menurut Erick Thohir, dalam waktu seminggu atau dua minggu ke depan, pihak Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN dapat menyampaikan kasus ini dengan lebih rinci setelah mendapatkan laporan tertulis beserta berbagai rincian kasus.\"Memang hari ini ada kesepakatan dari Pak Jaksa Agung tidak mau bicara kasusnya dulu, karena harus ada pendalaman dulu, baru kita bicara. Mungkin kasih waktu 1-2 minggu,\" ujar Erick Thohir.Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN sedang gencar melakukan program bersih-bersih BUMN. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja BUMN dalam melayani masyarakat.(ida/ANTARA)

Pesawat dan KRI Tarakan Dikerahkan TNI AL ke lokasi KM Vivie Rae II

Jayapura, FNN - Komandan Lantamal XI Merauke Brigjen TNI Mar. Gatot Mardiyono mengatakan bahwa TNI AL mengerahkan pesawat untuk melakukan patroli ke sekitar keberadaan KM Vivie Rae II yang mengalami kerusakan dan terombang-ambing di Laut Arafura. Selain pesawat, pihaknya juga mengerahkan KRI Tarakan dari Ambon untuk membantu mengevakuasi KM Vivie Rae II.   Brigjen TNI Mar. Gatot kepada ANTARA di Jayapura, Senin, mengatakan bahwa pesawat cassa TNI AL sejak Minggu (5/3) melakukan patroli, bahkan sempat berkomunikasi dengan kru kapal yang membawa enam wisatawan dari Mashall Island.  Dari komunikasi dengan kru KM Vivie Rae II, kata dia, terungkap semua penumpang dalam keadaan sehat.  Sebelumnya, Kepala SAR Merauke Supriyanto Ridwan menyatakan bahwa tim SAR gabungan dari Merauke terpaksa menunda evakuasi terhadap KM Vivie Rae II yang terapung-apung di perairan Arafura akibat memburuknya cuaca.  \"Memang benar tim SAR gabungan yang menggunakan KN Merpati, Minggu sekitar pukul 02.00 WIT kembali ke dermaga navigasi Merauke karena setibanya di perairan Pulau Habee, kondisi laut makin ekstrem,\" katanya. Saat ini KN Merpati masih menunggu cuaca membaik untuk melanjutkan operasi SAR. Upaya lain, lanjut dia, melakukan siaran elektronik (e-broadcast) ke kapal-kapal yang melintas di sekitar posisi KM Vivie Rae II untuk upaya pertolongan.Kapal Motor (KM) Vivie Rae II asal Marshall Island yang membawa enam wisatawan terombang-ambing di Laut Arafuru sejak Kamis (2/3) setelah mengalami kerusakan mesin akibat baling-baling terlilit tali.  Posisi kapal berada di sebelah selatan Pulau Komoran berjarak sekitar 300 km dari dermaga Merauke.  Ridwan menjelaskan bahwa KM Vivie Rae II merupakan kapal pesiar dengan panjang 24 meter dan lebar 7 meter ini bertolak dari Marshall Island pada tanggal 26 Februari lalu dengan tujuan ke Sorong. Kapal itu membawa enam wisatawan, yaitu Jean Pierre van Wyngaard (35) warga negara Afrika Selatan, Taylor Marie Loehrer  (31) Amerika Serikat, Shahinaz Al Sibahi Alarnaout (35) Inggris, J-Dean Shane van Der Westhuisen (31)  Afrika Selatan, Matthew Robert Gyorffy (30) Kanada, Olivia Di Velice (31) warga negara Kanada.(ida/ANTARA)

Core Values ASN berAKHLAK Diluncurkan Pemkot Jayapura

Jayapura, FNN - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meluncurkan core values atau nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara atau ASN berAKHLAK (berorientasi, pelayanan, akuntabel, kompeten, harmoni, loyal, adaptif, kolaboratif), Senin.Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, mengatakan peluncuran core values ASN berAKHLAK sebagai wujud percepatan transformasi ASN.Pihaknya mengajak seluruh ASN di wilayah itu memiliki integritas untuk melayani secara jujur, benar, mudah dan cepat.\"Dan juga bersinergi bersama BUMN dan dunia usaha guna menjaga Kota Jayapura tetap aman dan tentram,\" katanya.Menurut Pekey, melalui ASN yang berakhlak maka diharapkan akan menjadi pemicu semangat dalam melayani dan menjalankan tugas kewajiban kepada negara.\"Tetapi juga ASN dapat menjalankan ruh dari berAKHLAK sehingga pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik dan bersih serta bisa memberikan dampak bagi kemajuan Kota Jayapura,\" ujarnya.Dia menjelaskan pemerintah juga terus mendorong agar terciptanya pemerintahan yang dinamis melalui percepatan reformasi birokrasi.\"Reformasi birokrasi dilakukan sebagai ikhtiar untuk membuat birokrasi lebih adaptif dan cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan keputusan,\" katanya.Peluncuran core values ASN ditandai dengan penekanan tombol sirine sebagai tanda peluncuran ASN BerAKHLAk dan penyerahan 10 spanduk kepada setiap dinas di lingkungan Pemkot Jayapura.(ida/ANTARA)