ALL CATEGORY

Partai Gelora Minta Pemerintah Bolehkan Rakyat Buka Puasa Bersama

JAKARTA, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta pemerintah membolehkan acara buka puasa digelar selama Ramadhan 1444 H. Sebab, buka puasa bersama justru dinilai bisa membantu warga yang kurang mampu. Hal itu disampaikan Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora Raihan Iskandar menanggapi arahan pemerintah agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah, Jumat (24/3/2023). \"Ramadhan kesempatan untuk kumpul bersama saling berbagi dan membantu. Buka puasa justru bisa membantu warga tidak mampu,\" kata Raihan Iskandar dalam keterangannya di Jakarta. Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa Selasa (21/3/2023) meneken arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Arahan tersebut, berkop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023.  Arahan dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Sebab, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Surat tersebut, ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.  Dalam surat itu, Menteri Dalam Negeri diminta untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. \"Jika ada pertimbangan cegah pandemi, bisa dengan himbauan penerapan prokes saja. Tidak perlu sampai ada arahan peniadan buka puasa bersama,\" kata Raihan. Menurut Raihan, dalam situasi pemulihan ekonomi pasca pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada akhir Desember 2022 lalu, buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H adalah cara yang baik untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat. \"Dalam situasi pemulihan ekonomi, perlu didorong semangat berbagi dan membantu antar warga. Buka puasa bersama jadi cara yang baik dalam pemulihan ekonomi masyarakat,\" ujar Raihan. Namun, pemerintah akhirnya membolehkan kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah dan masyarakat untuk menggelar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H dengan beberapa syarat. Melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, kegiatan berkumpul bisa dilakukan asal mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menjaga jarak dan tidak berbicaara saat makan. (Ida)

Ketakutan Rezim terhadap Bukber dan Pembocor?

Oleh Syafril Sjofyan - Pemerhati Kebijakan Publik, Sekjen FKP2B, Aktivis Pergerakan 77-78 ANDAI pada butir kedua surat edaran tentang larangan Buka Puasa Bersama itu ditambahkan kalimat \"pada instansi masing-masing\", maka jelas bahwa larangan itu khusus hanya berlaku untuk kalangan instansi masing-masing saja. Namun dengan tidak adanya tambahan kalimat tersebut pada butir kedua, maka larangan tersebut dapat diinterpretasikan sebagai larangan untuk kalangan masyarakat luas. Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Kabinet RI nomor R.38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Alasan masih dalam masa penanganan Covid-19, transisi dari pandemi menuju endemi, Jokowi menginstruksikan pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah ditiadakan. Wajar jika kemudian mengundang reaksi keras dari masyarakat luas, karena dianggap tidak adil. Mengapa? Beberapa kegiatan pertemuan akbar di Stadion Senayan saja pernah dilakukan pasca pandemi, bahkan pernah pula ada berbagai pertunjukan konser di berbagai kota yang dihadiri para pejabat pusat dan daerah, dengan jumlah puluhan ribu sampai ratusan ribu.  Jika pertemuan/pertunjukan secara umum pernah dilakukan, mengapa justru harus melarang acara buka puasa bersama yang relatif bernuansa keagamaan?. Sekalipun pada instansi/ lembaga pemerintahan. Buka Puasa Bersama sudah merupakan kearifan budaya khas Islam di Indonesia. Terkadang diselenggarakan bersama dengan anak-anak yatim.  Biasanya Buka Puasa Bersama dengan jumlah terbatas tidak sampai ribuan orang seperti pertunjukan konser dan pesta perkawinan Kaesang anak Jokowi. Buka Puasa Bersama paling banter ratusan peserta. Tentu sesuai kantong pengundang dan lokasi Bukber, atau bahkan pelaksanaanya patungan, dengan tujuan bersilaturahmi mempererat ukhuwah. Sepertinya belum pernah bukber diadakan di stadion ataupun aula raksasa pertunjukan konser. Memang aneh dan tidak masuk akal, kecuali jika rejim Jokowi “ketakutan” dengan kegiatan Buka Puasa Bersama. Sampai harus meminta agar Menteri Dalam Negeri menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan walikota. Arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut juga ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.  Sebaiknya surat edaran Peniadaan Buka Puasa Bersama dari Presiden Jokowi, tersebut ditarik. Karena tidak jelas  peruntukannya, bias multi tafsir. Bisa saja ditafsirkan rejim Jokowi “ketakutan” di akhir masa jabatannya. Lain lagi “ketakutan rezim” terhadap viralnya ketidakberesan dana raksasa 349 Triliun di Kemenkeu. Alih-alih memberikan penghargaan. Malah anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal bocornya transaksi janggal di Kemenkeu Rp 349 triliun ke publik.  Tidak cukup dengan cecaran Arteria, sang Politisi PDIP malah “mengancam pidana” Kepala PPATK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) harusnya dirahasiakan, merujuk UU No 8 Tahun 2010  tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.  Siapa yang sebenarnya harus dilindungi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pembocor atau koruptor?. Sepertinya Rp 349 Triliun tersebut sudah  “dicuci” ke mana-mana. Hancooor.!  DPR seharusnya punya “keberanian” memanggil Jokowi untuk meminta pertanggung jawaban Presiden atas kebocoran uang rakyat dengan jumlah luar biasa tersebut. Ataukah DPR sudah menjadi “pelindung” para Pencuci Uang dan para koruptor.? Bandung, 24 Maret 2023.

Program Ramadhan Digelar di Rutan Bareskrim untuk Tahanan dan Warga Binaan

Jakarta, FNN - Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri Jakarta mengisi bulan puasa dengan berbagai program Ramadhan bagi tahanan dan warga binaan (narapidana) yang dititipkan di rutan tersebut.“Program Ramadhan untuk tahanan dan narapidana (napi) titipan di Rutan Bareskrim selama Bulan Ramadhan pada prinsipnya sama dengan kegiatan umat Islam umumnya,” kata Kepala Bagian (Kabag) Tahti Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Gatot Agus Budi Utomo, Jumat.Ia menjelaskan berbagai program Ramadhan di Rutan Bareskrim tersebut di antaranya kegiatan puasa wajib bagi napi atau tahanan beragama Islam dengan memberikan asupan makanan untuk buka puasa dan makan sahur.Kemudian, ujar dia, ada kegiatan shalat lima waktu, tarawih, tadarus Alquran, dan mengaji Alquran bagi pemula yang belum lancar.“Ada kuliah subuh dari ustaz internal maupun eksternal,” katanya.(ida/ANTARA)

KKB dan Sandera Berada Antara Kabupaten Nduga-Lanny Jaya

Jayapura, FNN - Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri memperkirakan KKB pimpinan Egianus Kogoya dan sandera nya saat ini berada di sekitar Kabupaten Nduga dan Lanny Jaya.  Dugaan itu disimpulkan kedua kabupaten saling terhubung dan masih memiliki kekerabatan dengan Egianus.  \"Egianus tidak mungkin keluar jauh dari kampung-kampung yang selama ini menjadi penyuplai bahan makanan untuk dirinya dan anggota,\" jelas Irjen Pol. Fakhiri, Jumat.  Dikatakan, upaya pembebasan sandera masih terus dilakukan termasuk oleh tim yang dikirim penjabat Bupati Nduga. Bahkan, kami masih memberi kesempatan bagi tim yang dikirim penjabat Bupati Nduga untuk melaksanakan misi kemanusiaan guna membebaskan sandera yang berprofesi pilot di Sisi Air, tutur Fakhiri.  Jenderal bintang dua asal Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan itu mengakui, Egianus sempat berada di sekitar Koyawage, Kabupaten Lanny Jaya namun tidak membawa sandera nya.  Koyawage sendiri merupakan daerah asal ibunya sehingga diperkirakan Egianus sengaja mendatangi wilayah itu, dan saat ini dilaporkan sudah kembali ke sekitar wilayah Kabupaten Nduga. Namun dimana pastinya sandera tersebut berada, tim gabungan TNI-Polri masih terus berupaya melakukan pencarian sambil menunggu hasil dari tim yang dibentuk pj. Bupati Nduga, ujar Kapolda Paoua. KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak tanggal 7 Pebruari menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mahrtens sesaat setelah mendaratkan pesawatnya di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.Selain menyandera pilot, KKB juga membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air.(ida/ANTARA)

Usai Putusan Bawaslu, KPU RI Menetapkan Hasil Verfak Minggu Ketiga April

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan menetapkan hasil verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu 2024 usai adanya putusan Bawaslu RI terkait perintah verifikasi administrasi perbaikan Partai Prima pada minggu ketiga bulan April 2023.  \"Kami akan menetapkan hasil verifikasi faktual parpol (partai politik) calon peserta Pemilu 2024 pasca-Putusan Bawaslu Nomor 001/LP/ADM.PL/BWS/00.00/III/2023 001/2023 itu, insyaallah pada minggu ketiga bulan April 2023,\" ujar anggota KPU RI Idham Holik dalam konferensi pers di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat.  Hasil verifikasi faktual itu, lanjut dia, akan dimuat secara rinci oleh KPU dalam laman jdih.kpu.go.id.  Meskipun begitu, Idham mengatakan target penetapan hasil verfak tersebut dapat tercapai apabila sejumlah syarat dipenuhi Partai Prima sebagai pihak yang diberi kesempatan Bawaslu untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan, di antaranya dalam masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan dokumen yang diserahkan Partai Prima dinyatakan lengkap.  \"Lalu, kami melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen tersebut,\" lanjut Idham. Apabila hasil verifikasi administrasi itu dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat, Idham menyampaikan KPU akan melakukan penarikan sampel.  \"Sampel ini yang kami akan lakukan verifikasi, khususnya sampel keanggotaan parpol. Kami akan melakukan verifikasi faktual kepengurusan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota sebagaimana data yang disampaikan kepada kami,\" kata Idham.  Pada intinya, ujar dia, metode verifikasi terhadap Prima dilakukan serupa dengan yang telah dijalani parpol calon peserta Pemilu 2024 lainnya pada bulan Oktober, November, dan Desember 2022.  Sebelumnya dalam persidangan pembacaan putusan di Ruang Sidang Bawaslu RI, Jakarta, Senin (20/3), Bawaslu memerintahkan sejumlah hal kepada KPU RI usai dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu yang dilaporkan oleh Partai Prima, di antaranya KPU diperintahkan melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap Prima sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024.  Partai Prima diberi kesempatan Bawaslu untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan verifikasi administrasi, berdasarkan Berita Acara tentang Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi sebelum perbaikan menggunakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), paling lama 10×24 jam sejak dibukanya akses Sipol bagi Prima oleh KPU RI.(ida/ANTARA)

Pekan Depan, Rapat Komisi III Dengan Komite TPPU

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (29/3) pekan depan.\"Benar, Insya Allah dijadwalkan Rabu 29 Maret jam 15.00,\" kata Didik dalam keterangannya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Dalam RDP Komisi III DPR dengan Komite TPPU itu akan dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana selaku Sekretaris Komite TPPU, serta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU.Sedianya RDP Komisi III DPR dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu akan digelar pada hari ini, Jumat.Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa pengunduran rapat tersebut karena alasan penyesuaian jadwal mengikuti mekanisme di DPR.\"Hari Jumat (anggota dewan) itu biasanya ke dapil (daerah pemilihan) sehingga nanti kalau kemudian dipaksakan hasilnya tidak maksimal sehingga kemudian dicari oleh komisi teknis mendapatkan tanggal 29,\" kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat.Ia pun berharap rapat Komisi III DPR dengan Komite TPPU nantinya akan terselenggara sesuai jadwal yang telah ditetapkan tersebut.\"Dan itu kita harapkan memang berjalan seperti yang direncanakan,\" ujarnya.Dasco menyerahkan pembahasan rapat tersebut kepada Komisi III DPR selaku komisi teknis terkait. Ia mengaku belum mengetahui poin-poin spesifik yang akan dibahas dalam RDP tersebut.\"Nanti bisa dicek atau dimonitor saja di komisi teknis pada saat nanti pelaksanaan karena saya juga belum tahu persis mengenai poin-poin yang akan digali,\" ucapnya.Sebelumnya, Selasa (21/3), Komisi III DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membahas terkait transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.Adapun, Jumat (10/3), Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan TPPU.Lebih lanjut, Senin (20/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah memaparkan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.(ida/ANTARA)

Menag Mengikuti Arahan Presiden Soal Buka Bersama, PBNU Sarankan Berbagi

Jakarta, FNN - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa ia beserta jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju akan mengikuti arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi.\"Itu bukan larangan, tetapi arahan dari Presiden karena melihat kondisi situasi. Kami sebagai anak buah ya pasti akan mengikuti dong arahan Presiden,\" kata Yaqut kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.Menag juga menampik anggapan bahwa arahan itu akan membuat Presiden Jokowi dicap anti Islam.\"Enggak kok, buka bersama (saja) kok. Enggak lah, Presiden sangat concern terhadap Islam, Presiden sangat perhatian dengan umat Islam,\" katanya.Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengutarakan pendapat serupa sembari menyarankan bahwa ada baiknya kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) menggiatkan berbagi makanan berbuka kepada yang membutuhkan ketimbang menggelar buka bersama.\"Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, itu saya kira penting. Bagi-bagi (santapan) buka untuk fakir miskin, untuk orang terjebak macet dan sebagainya. Gak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan,\" kata Yahya yang juga menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.Di sisi lain, Yahya menceritakan sudut pandang warga Nahdliyin cenderung kurang bersemangat untuk mengikuti kegiatan buka bersama, lantaran padatnya aktivitas di bulan Ramadan.\"Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama itu. Kami itu kalau di NU kegiatan habis Shalat Maghrib itu kita sudah siap-siap Tarawih, habis Tarawih baru (bisa) kegiatan,\" katanya.Yahya bahkan berkelakar bahwa dirinya paling takut diundang acara buka puasa bersama setiap kali bulan Ramadan tiba.\"Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya,\" ujarnya.Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.Seskab kemudian pada Kamis (23/3) mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.(ida/ANTARA)

Melarang ASN Buka Bersama, Pemerintahan Kehilangan Kemampuan Meyakinkan Kebijakannya

Jakarta, FNN – Surat larangan buka puasa bersama bagi pejabat dan pegawai pemerintahan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, saat ini sedang menjadi sorotan masyarakat. Larangan tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken oleh Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, 21 Maret 2023. Bahkan, ada ancaman sanksi dari Menpan terhadap  ASN yang melakukan hal tersebut. Alasannya karena masih covid dan dilarang memamerkan hidup mewah. Kedua larangan tersebut sangat tidak masuk akal karena buka puasa bersama adalah kegiatan kultural yang dilakukan oleh umat Islam saat bulan Ramdhan, bukan pesta mewah yang melibatkan banyak orang seperti pesta perkawinan atau konser musik atau perkumpulan semacamnya. Dalam buka bersama juga tidak ada pamer bawang merah sekelas mobil Rubicon dan tas Hermes. Oleh karena itu, selain mendapat pengabaian dari masyarakat, larangan buka puasa bersama juga menuai kritik dari beberapa tokoh, termasuk tokoh pendukung Jokowi sendiri. Din Syamsudin, misalnya, mengingatkan adanya pesta besar-besaran dan mewah saat pernikahan Kaesang, yang dilakukan ketika covid masih lebih parah dibanding saat ini. Sedangkan Yusril Ihsa Mahendra yang adalah pendukung Jokowi, meminta agar surat larangan ini direvisi karena khawatir larangan buka puasa bersama ini digunakan orang untuk menjustifikasi bahwa Pak Jokowi anti-Islam dan ini isu yang sensitif. Dimintai tanggapannya mengenai hal tersebut, Rocky Gerung dalam Kanal You Tube  Rocky Gerung Official edisi Jumat (24/3/23) mengatakan:  “Ya,  ini satu tanda-tanda sosiologis bahwa ketidakpercayaan publik itu naik terus. Jadi, apapun yang diucapkan sebagai argumen dari Presiden Jokowi dan cecunguknya ini (artinya orang yang terus-menerus menjilat Jokowi), dengan melakukan semacam revisilah atau koreksi, klarifikasi, tetap yang disasar adalah presiden Jokowi. Karena ini soal melarang orang buka puasa bersama.”  Dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa secara tradisional buka puasa bersama dianggap sebagai upaya untuk mengakrabkan persahabatan dan kekeluargaan dan menjadi kegiatan kultural bagi umat Islam di bulan Ramdahan. Semua orang tahu apa yang harus dilakukan di rumah-rumah saat melakukan buka puasa bersama. Jika yang dilarang hanya para pejabat, ada juga pejabat yang betul-betul melakukan itu demi upacara kultural keluarganya. “Tetapi, argumen yang diucapkan pemerintah itu yang nggak masuk akal,” ujar Rocky.                 Kalau alasannya masalah covid masih bisa dimengerti. Tetapi, itu pun kontradiksi dengan pernyataan Jokowi dan Luhut bahwa sudah mulai biasa-biasa saja berkumpul di mall. Orang di mall lebih banyak dibanding ketika buka puasa bersama. Kalau alasannya pamer kemewahan? “Tidak ada orang yang akan pamer kemewahan dalam soal buka bersama. Itu kan cuman kolak semuanya di situ kan. Jadi, apa poinnya gitu.  Apa orang bawa tas Hermes buat buka bersama, setelah itu dia salat berjamaah?” ungkap Rocky. “Jadi, hal-hal semacam ini yang kelihatannya pemerintah kehilangan kemampuan untuk meyakinkan kebijakan dia. Buat apa melarang sesuatu yang udah jadi tradisi kebudayaan,” lanjut Rocky. Menurut Rocky, sebetulnya pemerintah boleh membuat larangan apapun, tapi dengan argumen yang masuk akal. Jika tidak bisa membuat argumen yangg masuk akal, orang akan bertanya-tanya apa sebetulnya yang mau diucapkan dengan larangan buka puasa bersama? Buat mengetes reaksi umat Islam? Buat mengetes bahwa dukungan kebijakan Jokowi masih ada? “Jadi, tetap kita lihat ini adalah semacam tanda-tanda di mana semua hal yang dianggap berasal dari istana itu diabaikan oleh netizen atau publik secara luas. Jadi, kita balik lagi pada ketidakmampuan kekuasaan ini untuk memberi argumentasi,” ujar Rocky.                 Permintaan Yusril agar surat larangan itu direvisi agar jangan sampai digunakan orang  utnuk menjustifikasi bahwa Pak Jokowi itu anti Islam pun tidak bisa dihindari lagi. “Saya kira itu nggak bisa dihindari lagi tuh. Walaupun Pak Yusril berupaya untuk mengingatkan dengan cara yang bijak. Karena tetap ini isu yang langsung orang anggap Jokowi nggak ngerti apa yang disebut sebagai tradisi Lebaran atau tradisi buka puasa dan segala macam tradisi yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan,” tegas Rocky. Rocky justru curiga ada orang-orang di sekitar Jokowi yang mengambil inisiatif tanpa sepengetahuan Jokowi atau tanpa memberi argumen pada Jokowi, lalu Jokowi manggut-manggut. Ini biasa di dalam kekacauan politik, perubahan politik yang sudah di depan pintu, ada saja orang yang justru menyodorkan supaya mempercepat kerusakan. “Jadi, Jokowi juga sebenarnya sudah nggak paham yang mana yang sekutu dia, yang mana yang sebetulnya disisipkan untuk mengacaukan legitimasi dia. Yusril mengerti itu. Karena itu dia kasih sinyal jangan sampai itu merugikan Jokowi,” ujar Rocky. (ida)

Standar Ganda DPR Menyikapi Dugaan Pencucian Uang Di Kemenkeu Vs Judi Online: Membela Kepentingan Siapa?

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) 1. Komisi III DPR memanggil PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) Selasa lalu, 21/3. Bukan untuk mencari tahu lebih dalam mengenai dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. Tetapi, lebih mirip arena sidang pengadilan terhadap Kepala PPATK akibat terbongkarnya dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. 2. Pertemuan lebih didominasi untuk mencari tahu siapa yang bocorkan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun tersebut kepada publik, sambil menebar ancaman pidana 4 tahun bagi yang bocorkan. 3. Padahal semua pihak tahu bahwa Menko Polhukam Mahfud MD, yang juga ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, yang membuka informasi tersebut kepada publik. 4. Reaksi DPR sangat aneh. Publik awalnya berharap DPR mendalami kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun tersebut agar menjadi terang, dan memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. 5. Ternyata DPR mengecewakan. Terkesan ingin menutupi dugaan mega skandal di kementerian keuangan, dengan dalih yang bocorkan informasi transaksi mencurigakan dapat dipidana. 6. Di lain sisi, rakyat sangat mendukung Mahfud MD membuka informasi tersebut kepada publik. Karena mega skandal ini sangat serius, membuat rakyat bertambah miskin: Kenapa wakil rakyat malah ingin mengkriminalisasinya?  7. Informasi yang dibuka kepada publik bukan informasi rahasia perorangan. Tetapi, informasi global terkait kondisi negara yang sedang menuju kehancuran, karena banyaknya transaksi mencurigakan atau ilegal yang diduga melibatkan pegawai kementerian keuangan. Nilainya sungguh fantastis, Rp349 triliun. 8. PPATK sudah melaporkan  semua temuannya kepada Presiden dan DPR secara berkala setiap 6 bulan, sesuai kewajiban PPATK yang tertuang di Pasal 47 UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. 9. Pertanyaannya, apakah DPR sudah menerima laporan tersebut? Kalau sudah, apa yang sudah dilakukan DPR sejauh ini, apakah sudah menindaklanjuti laporan PPATK? Atau didiamkan saja? 10. Ini bukan pertama kali, PPATK membuka informasi secara global terkait dugaan pencucian uang kepada publik. Ketika kasus Satgassus Ferdy Sambo terbongkar, PPATK juga mengungkapkan ada dana judi online ilegal mencapai Rp155 triliun. Pihak polisi cukup sigap, beberapa bandar judi ditangkap, termasuk boss judi besar asal Medan, Apin BK, tertangkap di Malaysia.  Sikap polisi dalam hal ini sangat positif, tidak “mengadili” PPATK, meskipun  PPATK mengatakan ada oknum polisi terlibat. Polisi bisa melakukan penangkapan bandar Judi dengan cepat karena PPATK sudah mengidentifikasi siapa saja yang mempunyai transaksi mencurigakan. Oleh karena itu, DPR dan masyarakat seharusnya memberi apresiasi sebesar-besarnya kepada PPATK dan Mahfud MD. Bukan malah terkesan mengintimidasinya. 11. Standard Ganda DPR terlihat sangat menyolok di kedua kasus tersebut di atas: Kementerian Keuangan vs Judi online. DPR diduga kuat melakukan tebang pilih kasus, dan terkesan ingin menutupi dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220913183216-12-847363/ppatk-dana-judi-online-rp155-triliun-libatkan-polisi-dan-masyarakat/amp 12. Karena, kenapa ketika itu DPR tidak terusik dengan dibukanya informasi kepada publik terkait dugaan pencucian uang judi online? Kenapa tidak ada ancaman pidana bagi yang membuka informasi tersebut ke publik? 13. Kenapa sekarang DPR terusik dengan terbongkarnya informasi dugaan pencucian uang di kementerian keuangan?  Siapa sebenarnya yang ingin dilindungi agar informasi ini tidak dibuka kepada publik? 14. Perlu diingat, laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan sudah terakumulasi sejak 2009, tetapi nampaknya didiamkan oleh semua pihak. 15. Kalau tidak ada pemicu penganiayaan David oleh Mario, mungkin sampai saat ini laporan PPATK terkait dugaan pencucian uang Rp349 triliun di Kementerian Keuangan masih terpendam di dalam peti es. 16. Untuk itu, publik mendukung penuh Mahfud MD membongkar tuntas semua dugaan pencucian uang yang didiamkan oleh semua pihak. https://m.kumparan.com/amp/kumparannews/arteria-yang-bocorin-transaksi-mencurigakan-rp-349-t-bisa-dipidana-4-tahun-203dnjTgGQJ

Kang Emil, Isin Atuh Ku Gubernur Bali

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  SATU Kabupaten di Jawa Barat menjadi tempat pertandingan Sepakbola Dunia U-20 tepatnya di Stadion Si Jalak Harupat Soreang Kabupaten Bandung. Keikutsertaan Timnas U-20 Israel menjadi masalah. Umat Islam dan banyak elemen masyarakat menolak kehadiran Timnas Israel karena dianggap dan terbukti sebagai negara penjajah. Solidaritas ditunjukkan untuk kemerdekaan bangsa Palestina.  Gubernur Bali I Wayan Koster secara mengejutkan membuat surat penolakan kehadiran Tim U-20 Israel untuk bertanding di Indonesia. Gianyar adalah salah satu tempat yang ditunjuk PSSI sebagai tempat pertandingan. Mengingat menurutnya tidak sesuai dengan kebijakan politik pemerintah Indonesia,  masalah serius politik regional serta tidak dimilikinya hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel. Bali tegas menolak Israel.  Nah, seharusnya Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat bersikap serupa. Mendahului lebih bagus tetapi tidak juga tidak apa apa. Ikut pada sikap Wayan Koster. Jika diam saja, maka \"isin atuh ku Gubernur Bali\". Jawa Barat yang banyak ulama dan pesantren serta mayoritas warganya adalah umat Islam tidak terepresentasikan oleh sikap politik dan keumatan dari Gubernur nya.   Ayo, Kang Emil segera keluarkan surat penolakan. Soal Israel ini sangat  serius bagi bangsa dan umat Islam. Mudaratnya lebih besar daripada manfaatnya. Sekurangnya kegaduhan demi kegaduhan akan terjadi. Jangan berpandangan bahwa tidak perlu mencampuradukkan olahraga dengan politik. Faktanya olahraga sering menjadi ajang kepentingan politik. Israel selalu mahir dalam memainkannya. MUI sudah tegas menolak, Muhammadiyah dan Ormas Islam lain juga telah bersikap. PDIP ternyata juga menolak. Lalu Gubernur Bali membuat kejutan. Gubernur Ridwan Kamil harus cepat mengambil  sikap juga. Tunggu apalagi. Bukankan Jawa Barat itu juara dan selalu terdepan ? Gubernur yang kreatif dan inovatif.  Jika tetap dilaksanakan pertandingan di Stadion Jalak Harupat, maka  : Pertama, makna kepahlawanan Otto Iskandar Dinata yang bergelar Si Jalak Harupat telah tercemar karena \"terinjak\" oleh Israel penjajah atau Si Kolonial. Otto Iskandar Dinata adalah tokoh Sunda pemberani yang sangat anti pada penjajahan.  Kedua, M Ridwan Kamil tercemar karena menjadi pemimpin Jawa Barat \"sieunan\" yang mengikuti saja kebijakan yang sudah jelas bertentangan dengan aspirasi dan Konstitusi. Menerima Israel adalah cacat moral, cacat mental dan cacat konstitusional.  Ketiga, PDIP telah tegas menolak Israel maka jika Gubernur Jawa Barat yang menjadi tokoh \"ujug-ujug\" Golkar akan dipastikan kalah pamor. Rakyat Jawa Barat menjadikan ketidakberanian tokoh Golkar ini dapat sebagai bahan untuk menolak dan tidak memilihnya jika ia maju lagi menjadi Calon Gubernur.  Agar tetap aktual ber-moto \"Jabar Juara\" maka kiranya atas rencana kehadiran Timnas U-20 Israel Gubernur Jawa Barat harus tegas dalam menolak. Cukup kuat alasan untuk itu.  Mangga Kang Emil, \"isin atuh ku Gubernur Bali\".  Bandung, 24 Maret  2023