ALL CATEGORY
Kondisi Pilot Selandia Baru Sehat dan Masih Bersama KKB
Jayapura, FNN - Kapolda Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengakui, kondisi pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang berkebangsaan Selandia Baru dalam keadaan sehat. \"Memang saat ini pilot Philip masih ditangan KKB pimpinan Egianus Kogoya dan dalam kondisi sehat,\" kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Rabu. Diakui, saat ini pihaknya masih mengedepankan negoisasi guna menghindari jatuhnya korban. \"Namun kami bisa memastikan kondisi pilot Philip dalam keadaan baik-baik saja walaupun masih berada bersama kelompok KKB pimpinan Egianus Kogoya,\" jelas Irjen Pol. Fakhiri. Menurutnya, negoisasi masih akan dilakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena pihaknya mengutamakan keselamatan tidak saja bagi sandera tetapi juga anggota TNI-Polri yang terlibat. Terkait tim yang diturunkan penjabat Bupati Nduga, Kapolda Papua mengakui hingga kini belum ada laporan, apalagi dari laporan yang diterima Egianus Kogoya bersama sanderanya telah keluar dari wilayah Kabupaten Nduga. \"Egianus dan kelompoknya sudah tidak berada di Kabupaten Nduga, namun masih di kawasan pegunungan,\" jelas Fakhiri. Egianus Kogoya bersama anggotanya Selasa (7/2) membakar pesawat jenis Pilatus milik Susi Air di lapangan terbang Paro. Selain membakar pesawat, KKB juga menyandera pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru yakni Philip Mark Merthens.(sof/ANTARA)
Negara Wajib Melindungi Pilot Susi Air
Surabaya, FNN - Pakar hukum udara dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Adhy Riadhy Arafah mengatakan negara wajib melindung pilot Susi Air Philips Mark Methrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya di Papua.Dalam keterangan yang diterima di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, Adhy mengatakan kewajiban negara melindungi pilot asal Selandia Baru itu karena Philips merupakan warga sipil yang tidak memiliki hubungan dengan konflik tersebut.\"Pertama, dia warga negara asing. Kedua, dia sedang tidak menjalankan misi apa pun kecuali pekerjaan dia secara profesional, lain halnya apabila pesawat tersebut membawa alat-alat militer,\" kata Adhy.Jika pesawat yang dipiloti Philips itu membawa perlengkapan militer, lanjutnya, maka sabotase KKB tersebut bisa dijustifikasi. Namun, kenyataannya, pesawat itu adalah pesawat sipil dan tidak memiliki kepentingan politik maupun membawa alat-alat militer.Sejak Perang Dunia II, lanjutnya, pesawat terbang identik dengan perpanjangan tangan negara. Akibatnya, pesawat sering menjadi target penyerangan bagi organisasi-organisasi yang kontra dengan negara. Oleh karena itu, penyerangan terhadap pesawat terbang paling banyak dilatarbelakangi oleh motif politik.\"Akhirnya, jadi ajang untuk \'kalau saya nggak suka sama Indonesia, bajak aja pesawat Indonesia\'. itu terjadi,\" kata alumnus Leiden University Belanda tersebut.Kriminalitas seperti pembajakan maupun sabotase pesawat juga pasti akan menyita perhatian dunia. Atensi itulah yang memang dicari oleh kelompok-kelompok teroris dan separatis.Akan tetapi, menurut dia, aksi pembajakan dan pembakaran pesawat itu justru menunjukkan kelemahan KKB, alih-alih mempertontonkan kekuatan.Jika KKB masih memiliki kekuatan, maka seharusnya mereka tidak perlu mengambil risiko dengan menyandera Philips. Masyarakat sipil yang tidak punya kepentingan tidak seharusnya dilibatkan konflik, katanya.\"Ya kalau masih kuat, lawan aja tentara di sana (Papua). Kenapa harus pesawat sipil? Ini sudah desperate mereka. Pesawat sipil biarkan jadi pesawat sipil,\" ujarnya.(sof/ANTARA)
Bharada Eliezer Dipertahankan Sebagai Anggota Polisi
Jakarta, FNN - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas pelanggaran etik berupa perbuatan pidana dalam perkara pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Dalam putusan Sidang KKEP, yang dibacakan di Jakarta, Rabu, komisi sidang menyatakan tetap mempertahankan Bharada Eliezer sebagai personel Polri. \"Menjatuhkan sanksi administrasi bersifat demosi selama satu tahun,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Selain saksi administrasi, Komisi Etik Polri menjatuhkan sanksi bersifat etika bahwa perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Eliezer juga dijatuhi sanksi kewajiban untuk meminta maaf di hadapan Sidang KKEP dan pimpinan Polri. Komisi Etik Polri menyebut wujud pelanggaran Eliezer adalah melakukan penembakan kepada Brigadir J di Kompleks Duren Tiga serta menggunakan senjata api dinas Polri jenis pistol merek Glok dengan nomor senjata api MPV 851 tidak sesuai dengan ketentuan. Eliezer dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf O dan atau Pasal 6 ayat 2 huruf b dan atau Pasal 8 huruf b dan c, dan atau Pasal 1 ayat 1 huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf f dan/atau Pasal 10 ayat (1) huruf a angka 5 Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Ramadhan mengatakan dalam memutuskan sanksi etik kepada Eliezer, Komisi Kode Etik Polri telah mempertimbangkan hal-hal yang meringankan mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut, di antaranya statusnya sebagai saksi pelaku (\"justice collaborator\"), permintaan maaf Eliezer kepada keluarga Brigadir J, dan adanya maaf dari keluarga Brigadir J, usianya masih muda, serta sikap jujur, dan status kepangkatan Eliezer yang lebih rendah dari atasnya sehingga tidak berani melanggar perintah. Dengan pertimbangan tersebut sehingga komisi etik memutuskan untuk mempertahankannya sebagai personel Polri sesuai dengan Pasal 12 ayat 1 huruf a PP Nomor 1 Tahun 2003. \"Maka komisi selaku pejabat yang berwenang memberikan pertimbangan selanjutnya berpendapat bahwa terduga pelanggar masih dapat dipertahankan untuk tetap berada dalam dinas Polri,\" kata Ramadhan. Eliezer disanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun ke Bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri dan sanksi berlaku selama satu tahun.(sof/ANTARA)
PKS Percepat Deklarasi Bacapres Anies Baswedan
Jakarta, FNN – Tampaknya, hari-hari ini situasi politik akan sangat dinamis. Ini terlihat dari adanya percepatan-percepatan, termasuk yang akan dilakukan PKS. Hampir bisa dipastikan bahwa PKS akan mempercepat deklarasinya tentang bacapres pilihannya, yaitu Anies Baswedan. Semula bacapres akan dideklarasikan bersama dengan Rakernas PKS, tetapi kemarin ada sinyal bahwa deklarasi akan dipercepat, kata wakil ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid. Apalagi saat ini di media sosial sudah beredar informasi bahwa kader PKS yang berada di kawasan Jakarta Selatan diminta untuk berkumpul di kawasan Lebak Bulus, dekat kediaman Anies Baswedan, untuk mengarak Anies Baswedan menuju Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang. Selain itu, hari Pak Surya Paloh juga mendatangi Demokrat untuk bertemu dengan Agus Harimurti Yudhoyono. Ini hal yang tidakk biasa, karena boasanya Pak Surya Paloh yang didatangi (karena beliau tokoh paling senior), tetapi sekarang ternyata Pak Surya Paloh yang mendatangi Demokrat. Ada apa sebenarnya? “Saya kira memang ada urgensi, karena opini publik menekan pemerintah supaya jangan terlalu ikut campur pada soal Anies. Kan Anies sinyalnya mau diperkarakan,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Rabu (22/2/23) yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, yang menjadi soal sekarang adalah kepastian Anies dengan siapa dan apa yang akan dihitung kalau Anies mengucapkan bahwa dia dengan AHY atau dia dengan PKS. Yang juga mesti dibaca adalah memang tidak mungkin lagi Anies ditahan dengan kasus- kasus ini. “Tetapi, pada saat yang sama, orang bertanya tentang Anies, kalau dia diloloskan itu artinya sudah ada deal dengan Jokowi apa enggak? Karena deal dengan Jokowi artinya deal dengan oligarki. Itu yang mesti dijawab oleh Anies dengan deklarasi nanti,” ujar Rocky. Menurut Rocky, misalnya Anies mengatakan bahwa dia punya catatan kritis tentang IKN, tentang utang luar negeri, dan segala macam, itu saja sudah enak. Dia juga mesti bantah apa yang dia katakan kemarin tentang IKN. Itu yang menurut Rocky mesti diucapkan Anies pertama kali kalau deklarasi itu selesai. Yang kedua, menurut Rocky, adalah soal di mana potensi lose Anies. Jawabannya tentu di Jawa Timur di mana semua orang tahu bahwa siapapun presidennya, dia mesti mendapat suara dari Jawa Timur. Kelihatannya, dalam hal ini SBY akan turun gunung habis-habisan untuk kanvasing Jawa Timur. “Jadi kelihatannya dealnya adalah Anies dengan AHY, dengan jaminan bahwa Demokrat itu akan menggunakan seluruh peralatannya untuk memenangkan Anies di Jawa Timur. Ini yang mesti dibuktikan dengan kedatangan Pak Surya Paloh, saya kira itu,” ujar Rocky. Pertanyaannya kemudian, apakah Pak SBY masih cukup kuat di Jawa Timur? “Ya kelihatannya SBY akan habis-habisan membuktikan bahwa dia mungkin akan minum vitamin berkali-kali untuk kanvasing Jawa Timur dan kita tahu bahwa letak problemnya memang di situ. Tapi kalau Pak SBY mengatakan dia mau melakukan habis-habisan, tentu dia bisa konsolidasi lagi Jawa Timur. Kan pengaruh di dalam koalisi Anies di Jawa Timur itu pasti wilayahnya Demokrat, bukan wilayah PKS atau Nasdem,” jawab Rocky. Jadi, kata Rocky,dari peta politik teritorinya, Jawa Timur pasti akan diolah oleh Demokrat dan cuma itu deal Demokrat dengan Anies, yaitu memenangkan Jawa Timur. Ini betul-betul soal strategi saja, Jawa Timur adalah lahan yang hanya bisa diolah oleh SBY. Walaupun SBY akhir-akhir ini mungkin dianggap kurang punya akses lagi, tapi kalau kita baca baca berita itu SBY rutin ke Jawa Timur. Dan kelihatannya memang Demokrat mempersiapkan kemenangan Jawa Timur. Dengan demikian, tanda-tandanya menguat ke arah Anies – AHY. Apalagi kemarin di acara ulang tahun BKMT (Badan Kontak Majelis Taklim) Anies datang bersama dan duduk dekat dengan AHY. Meski banyak tokoh lain yang datang, tapi respons para anggota BKMT luar biasa pada psangan ini dibandingkan dengan tamu-tamu lain yang hadir. (sof)
Misteri Ijazah Palsu
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih BUKU Jokowi Under Cover 2 ( dua ) setebal 226 halaman, adalah petunjuk awal tentang dugaan ijazah palsu P. Jokowi. Benar atau tidak lebih tepat kita bersabar menunggu hasil pengadilan yang sedang berlangsung di kota Surakarta. Sekalipun proses pengadilan Gus Nur dan Bambang Tri di Solo adalah perkara mubahalah. Tetapi terkait dugaan ijazah palsu, dalam pengadilan tersebut justru lebih kuat pembuktian pada ijazah Jokowi palsu atau tidak, merambah liar kemana mana. Keributan atau gaduh tentang misteri ijazah palsu Jokowi akan segera berahir, seandainya Pak Jokowi secepatnya menunjukkan ijazah aslinya. Sayang sampai saat ini belum terjadi adalah misteri lain yang harus diungkap. Rujukanya kembali ke buku *Jokowi Under cover 2 ( dua ). Dari buku tersebut sekedar gambaran dugaan ijazah palsu Jokowi tidak sulit untuk di mengerti dan ditangkap ceritanya. Cukup menarik tentang dugaan ijazah palsu ini dilengkapi dengan bukti bukti dokument dan petunjuk proses pemalsuannya. Bambang Tri sampai pada kesimpulan bahwa \"Ijazah Jokowi khususnya ijazah SMA diduga kuat palsu.\" Misteri dugaan palsunya ijazah Jokowi ternyata juga merambah pada Ijazah SD dan SMP dan SMA nya. Sekalipun hanya ijazah SMA nya yang saat itu menjadi syarat kelengkapan administrasi saat maju sebagai Walikota, Gubernur dan Presiden. Berdasarkan informasi, penjelasan dari anak P Joel Martono yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi di SMA Negeri Surakarta dari kelas 3 IPA 2 tahun 1980 bernomor seri 008112 adalah palsu ( h. 33 ) Karena nomor ijazah dengan nomor seri tersebut adalah milik Joko Wahyudi bukan milik Joko Widodo. Terbaca proses cara pembuatan ijazah palsu di otak atik nomor induk yang di palsukan ( h.51 ) Dalam proses pelacakan yang cukup rumit dan memakan waktu panjang Bambang Tri menemukan petunjuk lebih lanjut dari Ibu Sri Handayani ( lulusan kelas 3 IPA 1- SMA 6 Surakarta ) menjelaskan yang bersangkutan tidak mengenal yang namanya Joko Widodo dan memastikan ijasahnya palsu ( h. 52 ) Pada halaman tersebut Bambang Tri sudah bersumpah : \"tembak kepala saya kalau saya tidak bisa membuktikan ijazah Jokowi palsu SD - SMP - SMA dan UGM\" Terlihat ijazah asli Ibu Sri Handayani setelah disandingkan dengan copy ijazah Jokowi, Bambang Tri menyimpulkan bahwa _\"no urut dan nomor seri ijazahnya asli hanya no induknya yang palsu ( diduga hasil rekayasa editan ) - ( h.53 ) Ada penjelasan bahwa dalam ijazah seharusnya tertulis angka (tujuh, delapan, enam) bukan berupa huruf (a, b, c, d ) - ( h. 58) Penjelasan dari Ibu Handayani bahwa ijazah asli hitam putih (tidak kenal editan) karena di tahun 1980 belum ada foto editan ( h. 65). Ada kedekatan Ibu Sri Handayani sebagai teman Jokowi sejak di SMP 1 Negeri Surakarta. Pada tahun 2014 Cemplon ( almarhum ) juga bersumpah : \"tembak kepala saya bila Jokowi asli lulusan UGM - SMA saja nggak lulus kok\". Lebih lanjut ulasan Cemplon ( h.83 ) Dalam buku tersebut tidak kalah banyak saksi saksi hidup yang membenarkan bahwa ijazah Jokowi adalah asli . Silah sengkarut tak ada artinya kalau masing bersikukuh benar dengan pendapatnya masing masing . Jalan terbaik adalah : Lewat pengadilan, tunjukan ijazah asli Jokowi langsung ke masyarakat. Ada tanda tanya dari mana Bambang Tri bisa mengatakan dokumen yang dimiliki adalah palsu atau tidak palu . Perlu chek rechek terdengar info ternyata Bambang Tri ada bantuan dari ahlinya yaitu Roy Suryo di Jogjakarta. Roy Suryo sering menjadi narasumber di berbagai media massa Indonesia untuk bidang teknologi informasi, fotografi, dan multimedia. Oleh media masa Indonesia ia sering dijuluki sebagai pakar informatika, multimedia, dan telematika. Seandainya ternyata benar bahwa ijazah SD, SMP dan SMA Jokowi benar benar palsu. Ini aib besar bagi bangsa Indonesia. Dan hal tersebut cepat atau lambat akan berakibat hukum yang sangat berat bagi Jokowi. ****
Hari Ini Divpropam Polri Sidang Etik Bharada Eliezer
Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri resmi melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu hari ini di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu. \"Hari ini sidang KKEP Bharada E,\" ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. Secara resmi Polri memberikan keterangan pers hari ini pukul 10.00 WIB di depan Gedung TNCC. Menginformasikan komisi kode etik yang memimpin sidang, untuk perwira pelanggar etik dengan pangkat Bharada sidang dipimpin oleh perwira Polri berpangkat Kombes Polisi. Sidang etik ini juga untuk menentukan sanksi etik yang dijatuhkan kepada Eliezer terkait pelanggaran etik berupa tindak pidana turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada Eliezer divonis satu tahun, enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2). Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, dan sudah dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap setelah terdakwa dan jaksa sama-sama menerima putusan hakim. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya mempertimbangkan hal-hal yang meringankan dan memberatkan dalam memberikan sanksi etik kepada Bharada Eliezer, termasuk dorong masyarakat agar Polri menerima kembali mantan ajudan Ferdy Sambo bertugas di Brimob. Termasuk juga peran Eliezer sebagai justice collaborator dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J. \"Seperti yang saya sampaikan, kami akan mempertimbangkan semua aspek yang meringankan maupun hal-hal yang lain yang tentunya semuanya akan dihitung (pertimbangkan),\" kata Sigit, Selasa (21/2).(ida/ANTARA)
Delapan Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Etik Bharada Eliezer
Jakarta, FNN - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri hari ini, Rabu, melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, sidang menghadirkan delapan orang saksi. \"Ada delapan orang saksi ya,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu. Ramadhan tidak merinci siapa saja saksi yang dihadirkan dalam sidang etik Bharada E. Namun, pada saat sidang etik terhadap Ferdy Sambo pada Agustus tahun lalu, Bharada E menjadi salah satu saksi yang dihadirkan oleh komisi sidang etik, termasuk juga Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma\'ruf. Sidang etik ini, kata Ramadhan dipimpin oleh tiga komisi sidang terdiri atas Ketua Komisi Etik, wakil ketua dan anggota komisi etik. \"Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Poengky Indarti,\" tutur Ramadhan. Sidang tersebut digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidanh tiga gedung TNCC Divpropam Polri. Sidang dipekirakan akan berlangsung hingga sore hari. Ramadhan berjanji akan menyampaikan hasil sidang etik bila telah diputuskan oleh Komisi Kode Etik Polri. \"Kami akan sampaikan hasilnya (putusan) dan Insya Allah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampai malam tapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan,\" ucap Ramadhan.(ida/ANTARA)
Polri: Dosen UII Belum Keluar dari Amerika
Jakarta, FNN - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti menyebut, Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ahmad Munasif Rafie Pratama (AMRP) masih terlacak berada di Boston, Amerika.“Terakhir masih di Boston belum keluar dari Amerika,” kata Krishna dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.Krishna mengatakan dosen UII tersebut tidak bisa disebut sebagai hilang, karena yang bersangkutan sudah memesan tiket pesawat Istambul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta.“Ada bukti elektronik yang bersangkutan memesan pesawat Istambul-Boston sebelum berangkat dari Jakarta,” katanya.Menurut jenderal bintang dua itu, AMRP bukan pertama kali ke Boston, Amerika. Dari hasil penelusuran yang dilakukan kepolisian yang berkoordinasi dengan KBRI di Oslo, Ankara dan Amerika terdapat sejumlah bukti otentik Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknik Informatika UII itu masuk ke Boston tanggal 13 Februari.“Kami punya list keluar masuk yang bersangkutan ke Amerika selama beberapa tahun terakhir, kurang lebih delapan kali kita dapatkan. Phd (gelar doktoral) nya juga kan di Amerika,” kata mantan Dirreskrimum Polda Metro Jaya itu.Ia menyebut, AMRP terlepas dari rombongannya dari Istanbul, ketika rombongan pulang ke Jakarta yang bersangkutan tidak naik pesawat yang sama tapi keluar, transit untuk mengganti pesawat. Ini dibuktikan dari check in yang dilakukannya.Kepolisian berkesimpulan, Dosen UII Yogyakarta tersebut mengubah rute kepulangannya tanpa memberitahukan kepada rekan-rekannya.“Jadi sementara kami menganggap beliau merubah rute perjalanan dengan rutenya adalah Boston Amerika, dengan kepentingan yang kami tidak tahu. Sementara kami menganggap demikian,” katanya.Alumni Akpol 1991 itu menyebut, pihak belum mengajukan penerbitan Yellow Notice terhadap AMRP karena yang bersangkutan tidak hilang tapi menghilangkan diri. Selain itu, kepolisian belum menerima laporan polisi terkait laporan orang hilang.Salah satu dasar pengajuan Yellow Notice adalah laporan polisi terkait orang hilang. Laporan dilayangkan dalam kurun waktu 3 x 24 jam.Meski demikian, kasus tersebut viral dan menjadi atensi kepolisian untuk turut melacak keberadaan dosen UII Yogyakarta tersebut.Diperoleh data AMPR berada di Boston, Amerika tanpa memberitahu rekannya. Terkait apa kepentingannya di negeri Paman Sam itu, Krishna menyebut, hal itu hanya AMPR dan Tuhan yang tahu.“Setelah masuk Amerika, kami juga sudah dapat nomor Amerikanya dia tapi nggak nyala,” kata Krishna.AMRP melakukan perjalanan ke Oslo, Norwegia pada 4 Februari 2023 dalam rangka tugas kampus untuk mengikuti aktivitas global di University of South-Eastern Norway (USN) di Norwagia.Seharusnya AMRP kembali 12 Februari melalui Istambul dengan penerbangan Turkish Airlaines dan mendarat di Badnara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (16/2).Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknik Informatika UII itu dilaporkan hilang kontak setelah berkomunikasi terakhir dengan istrinya pada Minggu siang (12/2) dalam perjalanan pulangnya yang saat itu berada di Bandara Oslo.(ida/ANTARA)
Kominfo Menargetkan 1.200 Peserta "Digital Talent Scholarship" di Selayar
Makassar, FNN - Balai Besar Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Makassar, Sulawesi Selatan menargetkan 1.200 peserta pada kegiatan \"Digital Talent Scholarship\" di Selayar.Tim Kerja Digital Entrepreneurship Academy (DEA) Digital Talent Scholarship Faisal Risani dalam keterangannya saat bertemu Kabid Humas Kominfo Selayar di Makassar, Selasa (21/2), mengatakan kunjungan ke Selayar sehubungan dengan pelaksanaan pengembangan SDM dengan tema \"Digital Talent Scholarship\".\"Ada beberapa akademi yang akan kami laksanakan, salah satunya adalah Digital Entreprise Akademi (DEA) dengan sasaran peserta pelaku UMKM,\" ujarnya.Faisal mengatakan kegiatan DEA itu menargetkan sebanyak 1.200 pelaku UKM di Kabupaten Kepulauan Selayar.Dia mengatakan semua pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) itu akan diberikan pelatihan mulai dari 24 Februari hingga 5 Maret 2023.\"Ini akan kami latih yang terbagi menjadi tiga sesi, mulai dari tanggal 24 sampai dengan 5 Maret 2023\" katanya.Selain Digital Entreprise Academy, juga ada tematik akademi yang diperuntukkan bagi guru SD dan SMP serta mengenalkan tentang metode pembelajaran.Kemudian Akademi Transformasi Pemerintah dengan target sasaran seluruh ASN dan tenaga bukan ASN lingkup Pemkab Selayar.Ia mengungkapkan kegiatan itu dalam rangka percepatan digitalisasi dan mendukung manajemen SPBE di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.Kabid Humas Dinas Kominfo Selayar Andi Sandra Esty Abriany menyampaikan apresiasi atas kunjungan tim Kemenkominfo tersebut.\"Pelaksanaan \'Digital Talent Scholarship\' ini akan mampu meningkatkan ketersediaan SDM yang kompeten dalam bidang digitalisasi dan teknologi\" ujarnyaIa berharap, kesempatan baik ini dimanfaatkan semua pihak, utamanya pelaku UMKM, dalam mengembangkan keahlian digital sehingga mampu berdaya saing di era revolusi industri saat ini.(ida/ANTARA)
Akhirnya KPK Sepakat untuk Segera Menetapkan Status Anies dalam Formula E
Jakarta, FNN - Status Anies Baswedan, calon presiden dari Koalisi Perubahan, dalam dugaan korupsi ajang balapan Formula E, akan segera diputuskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bila Anies memang bersalah, terlibat dan terbukti melakukan korupsi, maka akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Sebaliknya, bila tidak bersalah maka juga akan segera disampaikan keputusannya dari KPK. Dengan demikian, Anies tidak lagi tersandera dan terombang-ambing, serta tidak akan lagi muncul rumor-rumor seperti yang terjadi beberapa bulan belakangan ini. Tumpak Hatorangan Panggabean,Ketua Dewan Pengawas KPK, menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK soal kasus formula E ini. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan oleh Tumpak, Kamis (16/2/23) dinyatakan bahwa melalui rapat koordinasi dan pengawasan triwulan 4 Tahun 2022 antara Dewas dan Pimpinan KPK pada 17 Januari 2023, telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan pimpinan KPK. Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa bila sudah ditemukan barang bukti yang cukup maka kasus Formula E harus naik ke tahap penyidikan atau sebaliknya. Menurut Tumpak, hal itu mengacu pada kewenangan penyelidik sebagaimana diatur dalam pasal 1 angka 5 KUHP junto pasal 44 undang-undang KPK. Status Anies dalam beberapa bulan terakhir ini memang menjadi spekulasi, bahkan rumor politik tingkat tinggi. Karena menurut laporan sejumlah media, ada upaya dari ketua KPK, Firli Bahuri dan beberapa pimpinan KPK yang lain, untuk memaksakan agar Anies segera dijadikan tersangka. Sebaliknya, para penyidik KPK dan penuntut, menolak penetapan Anies sebagai tersangka karena belum ditemukan dua alat bukti, sebagaimana disyaratkan untuk menjadikan seseorang menjadi tersangka. Dalam laporan investasi Tempo, saking ngototnya, Firli Bahuri dan kawan-kawan sampai melakukan delapan kali gelar perkara. Padahal, biasanya hanya ada satu kali gelar perkara di mana kalau memang terbukti langsung ditetapkan sebagai penyidikan, tapi bila tidak maka kasusnya tidak akan dilanjutkan. Meski sudah 8 kali gelar perkara, para penyidik tetap berkesimpulan bahwa kasus formula E belum memenuhi syarat untuk ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Mereka juga tetap menolak menjadikan Anies sebagai tersangka. Di tengah menegangnya hubungan antara Firli dan kawan-kawan yang pro untuk menjadikan Anies sebagai tersangka, tiba-tiba saja Deputi Penindakan, Irjenpol Karyoto, dan Direktur Penyelidikan, Brigjen Endar Priyantoro dilaporkan ke Dewan Pengawas karena dianggap dia melawan perintah atasan. Anehnya, yang melaporkan adalah sebuah LSM yang namanya tidak disebutkan. “Memang ini agak aneh, ada peristiwa internal tapi kemudian yang melaporkan pihak eksternal,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (21/2/23). Kasusnya menjadi semakin heboh karena kemudian muncul berita direktur penuntutan, Fitroh Cahyanto, kembali ke induknya Kejaksaan Agung dan satu orang lagi, yakni Kepala Satgas Penyelidikan, dari kepolisian Tri Suhartanto juga minta dikembalikan ke Mabes Polri. Tak lama kemudian muncul surat dari Ketua KPK Firli Bahuri ke Kapolri yang mengembalikan Deputi Penindakan, Karyoto, dan Direktur Penyelidikan, Endar Priyantoro, ke Mabes Polri. Alasannya mereka dikembalikan karena untuk pengembangan karier. Sejumlah media melaporkan Karyoto dan Endar ini termasuk juga Fitroh dan Tri Suhartanto adalah para penyidik dan penuntut yang menolak penetapan status Anies sebagai tersangka. Oleh karena itu, mereka kembali dan dikembalikan ke instansi asal, yakni Kejaksaan dan Polri. Menanggapi soal pengembalian Karyoto dan Endar ke lembaga asalnya, Dewas melalui Tumpak mengatakan bahwa perbedaan pendapat saat ekspose itu merupakan hal wajar. Oleh karena itu, Dewas tidak akan terlalu mempermasalahkan. Sedangkan mengenai pelaporan terhadap Karyoto dan Endar, Tumpak membenarkan bahwa memang betul ada laporan dari sebuah LSM. Terkait dengan soal pengembalian Karyoto dan Endar, Tumpak dalam keterangannya pada hari yang berbeda (17/2/23) menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kelaziman. Dewas tidak akan ikut campur dan tidak punya kewenangan. Soal adanya isu pengembalian para penyidik dan penuntut di KPK karena berbeda pandangan dalam status Anies ini, sebelumnya sempat ditanyakan oleh anggota Komisi III dari Partai Demokrat, Benny Harman, kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Menanggapi pertanyaan dan sinyalemen dari Benny Harman, Ketua KPK Firli Bahuri dengan tegas membantahnya. Menurut dia, betul-betul pengembalian itu bagian dari semacam turn of duty, atau bagian dari promosi. “Yang paling penting sekarang dengan adanya kesepakatan antara Dewan Pengawas dengan pimpinan KPK, publik akan segera mendapat kepastian tentang status Anies yang kini telah menjadi Bacapres yang bakal diusung oleh Nasdem, Demokrat, dan PKS,” ujar Hersubeno. Menurut Hersu, penolakan dari para penyidik dan bahkan para penuntut serta sikap mereka yang sampai berani mengambil risiko beda pendapat dengan pimpinan KPK, menunjukkan bahwa konstruksi hukum formula E ini memang sangat lemah. “Kalau enggak lemah, enggak mungkin mereka sampai mati-matian menolak Firli Bahuri dan kawan-kawan dan dengan resiko mereka dikembalikan ke instansi asalnya,” ujar Hersu.(ida)