ALL CATEGORY
Kemenkeu Sepakat Melanjutkan Penyelesaian LHA Terduga TPPU
Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Kementerian Keuangan sepakat melanjutkan penyelesaian seluruh Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).Mahfud menyebut hal itu sebagai salah satu kesepakatan hasil Rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin.\"Kemenkeu akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua laporan hasil analisis (LHA) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang dari PPATK, baik yang menyangkut pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan maupun pihak lain,\" kata Mahfud dalam jumpa pers selepas rapat.Menurut Mahfud, kerja-kerja penindak lanjutan terhadap LHA PPATK tersebut sebelumnya sudah dilakukan Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, serta telah menghasilkan secara keseluruhan pengembalian uang negara sebesar Rp8,2 triliun.Menkopolhukam mencontohkan kasus PPATK melaporkan kepada Kemenkeu bahwa sebuah entitas, baik perusahaan maupun perorangan secara tertulis membayarkan pajak Rp10 miliar, padahal seharusnya Rp15 miliar.Temuan laporan itu biasanya ditindaklanjuti Kemenkeu untuk dihitung ulang dan mengharuskan entitas yang bersangkutan membayarkan selisih temuan disertai dendanya,\"Nah dari hasil tindak lanjut yang dilakukan Kemenkeu (melalui) dua direktorat jenderal tadi totalnya Rp8,2 triliun, (yakni) pajak Rp7,08 triliun dan kepabeanan Rp1,1 triliun,\" ujar Mahfud.Menkopolhukam menyebutkan kesepakatan berikutnya dari rapat itu adalah apabila dari laporan dugaan pencucian uang tersebut ditemukan alat bukti terjadinya tindak pidana, maka LHA tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.\"Jadi nanti Kementerian Keuangan akan menindaklanjuti. Korupsinya oke sudah selesai, sudah ada yang masuk penjara, uangnya sudah dirampas, tapi TPPU-nya ini akan ditindaklanjuti. Yang mana yang ditemukan alat bukti nanti akan disidik Kementerian Keuangan sebagai penyidik pegawai negeri sipil di bidang pajak dan kepabeanan,\" ujarnya.Mahfud menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan tindak lanjut dari penemuan alat bukti TPPU penelusuran lanjutan LHA tersebut bisa diserahkan kepada aparat penegak hukum lainnya.\"Yaitu polisi, jaksa, atau KPK. Itu kesepakatannya,\" katanya.Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa Komite Kornas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU akan melakukan evaluasi terhadap LHA yang diduga di dalamnnya terjadi TPPU dan telah dikirimkan PPATK terhadap jajaran aparat penegak hukum.Mahfud menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.Mahfud mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi relatif lebih mudah karena ukurannya jelas apabila tindakan tersebut telah memenuhi tiga aspek yakni merugikan keuangan negara, memperkaya diri sendiri/pihak lain/korporasi, dan melawan hukum.Menurut Mahfud, TPPU jauh lebih berbahaya dan jauh lebih besar. Oleh karena itu, UU TPPU diterbitkan agar pemerintah dapat memulihkan kerugian negara yang lebih besar dibandingkan kerugian akibat korupsi.\"Itu sebenarnya lebih besar kalau diburu, bisa lebih besar dari hasil pidana korupsi pokoknya,\" ujarnya.Rapat digelar untuk melanjutkan pembahasan dan penindakan berkenaan temuan laporan PPATK terkait transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun berkenaan dengan Kemenkeu yang ternyata jumlahnya bertambah menjadi Rp349 triliun.Menkeu Sri Mulyani dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa angka itu didapatkan dari rekapitulasi data hasil analisis, pemeriksaan, dan informasi transaksi keuangan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kemenkeu medio 2009-2023 yang disampaikan PPATK pada 13 Maret 2023 melalui Surat Nomor SR/3160/AT.01.01/III/2023 dengan lampiran 46 halaman berupa 300 surat.(sof/ANTARA)
Komisi III Rapat Dengan PPATK pada Selasa
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (21/3).Sementara, lanjut dia, rapat kerja dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membahas agenda yang sama akan dilakukan pada Jumat (24/3).\"Dengan PPATK besok, dan Menkopolhukam rencananya Jumat,\" kata Dasco di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin.Dasco mengatakan bahwa alasan rapat kerja Komisi III DPR dengan PPATK dan Menkopolhukam yang sedianya digelar pada hari ini menjadi diundur karena mencocokkan jadwal kedua pimpinan tersebut.Adapun, lanjut dia, akan ada hari libur nasional yakni Hari Raya Nyepi 2023 dan cuti bersama yang jatuh pada 22 dan 23 Maret.\"Jadi sebenarnya tidak ada isu dan ini hanya mencocokkan waktu,\" ujarnya.Dasco enggan membeberkan pendalaman yang akan dilakukan terhadap PPATK dan Menkopolhukam, dan menyerahkan kepada Komisi III DPR selaku komisi terkait.\"Biar komisi teknis yang akan mendalami mengenai isu tersebut,\" ucapnya.Sebelumnya, Jumat (10/3), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).\"Jadi tidak benar kalau isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara,\" kata Mahfud dalam jumpa pers yang disiarkan kanal YouTube resmi Kemenkopolhukam, Jumat.TPPU itu melibatkan sekira 467 pegawai di tubuh Kemenkeu dalam rentang waktu 2009-2023 berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Selasa (14/3) menyampaikan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun tersebut merupakan angka terkait pidana asal kepabeanan maupun perpajakan yang ditangani Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal.Dia mengklarifikasi bahwa dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan merupakan korupsi pegawai Kemenkeu.\"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010,\" ungkap Ivan di Jakarta, Selasa.(sof/ANTARA)
Perpu Ciptaker Disahkan Pekan Ini
Jakarta, FNN - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar pekan ini. \"Ya, Ciptaker itu kalau menurut agenda kalau saya tidak salah, akan diketok hari Kamis, ya? Tanggal berapa itu, ya? 23. Kamis tanggal 23 Maret 2023,\" kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin. Dasco menyebut bahwa pengesahan undang-undang tersebut akan dilakukan berbarengan dengan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). \"Iya, sekalian (RUU PPRT),\" ujarnya. Sebelumnya, Selasa (14/3), Dasco meluruskan bahwa pihaknya bukan menunda RUU PPRT dan Perpu Ciptaker untuk disahkan pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 melainkan disepakati akan dibahas pada masa sidang kali ini. \"Jadi kita tegaskan, bukan mau menunda tapi kita sepakat membahas di masa sidang yang akan datang,\" ujarnya usai Rapat Paripurna DPR RI Ke-18 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Badan Legislasi DPR RI, Rabu (15/2), telah menyetujui untuk membawa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja dibawa ke rapat paripurna agar selanjutnya dapat disahkan menjadi undang-undang. \"Apakah hasil pembahasan terhadap RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat dua?\" kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin yang dijawab setuju oleh mayoritas perwakilan fraksi pada rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil pembahasan Perpu Cipta Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta. Adapun Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI, Selasa (14/3), memutuskan RUU PPRT untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI terdekat untuk disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI. \"Keputusan ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi pekerja domestik di Tanah Air, akan tetapi juga bagi pekerja migran kita di luar neger,” kata Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT Willy Aditya usai mengikuti Rapat Bamus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).(sof/ANTARA)
Hadir Bersama Luhut di Acara Mobilisasi Kepala Desa, Megawati Dijebak?
Jakarta, FNN – Minggu (19/3/2023) Megawati Soekarno Putri menghadiri acara Peringatan HUT ke-9 Undang-undang Desa di GBK. Kehadiran Megawati disebut bukan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PDIP, melainkan sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ada hal menarik yang perlu disoroti dalam hal ini, yaitu bahwa moment ini adalah untuk pertama kalinya Megawati duduk satu panggung bersama dengan Luhut, sama-sama berbicara dalam satu forum. Tak berlebihan jika publik bertanya-tanya, ada pembicaraan apa di balik itu? “Ya, seringkali kita membaca politik Indonesia dengan menganalisis bahasa tubuh, lalu kita seolah merasa bahwa penampilan publik mereka itu juga sejajar dengan kesepakatan-kesepakatan di belakang layar. Itu yang mau kita duga,” jawab Rocky Gerung dalam Kanal You Tube Rocky Gerung Official edisi Senin (20/3/23) dalam diskusi yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan seniot FNN. Tetapi, tambah Rocky, kalau kita mau kembali pada prinsip dasar untuk menganalisis psikologi politik, kita bisa temukan dua fakta di situ. Pertama, Megawati tetap tidak nyaman dengan Luhut karena soal-soal yang panjang. Kalau kita menganggap bahwa itu adalah pertemuan yang seolah akrab, kita mesti memberi catatan apakah keakraban itu muncul karena ada semacam toleransi atau rekonsiliasi? Jika iya, apa tanda-tandanya bahwa tiba-tiba rekonsiliasi dan persahabatan kembali itu. “Kalau kita pahami bahwa Pak Luhut adalah proksinya Pak Jokowi dalam urusan politik kasak kusuk maka kita bisa menduga kuat juga bahwa Ibu Mega mengerti sinyal yang dikirimkan oleh Pak Jokowi melaui Pak Luhut. Tapi itu baru sinyal,” kata Rocky. Apakah berarti Megawati melemah dalam tuntutannya agar pemilu tetap terjadi pada 2024, misalnya. Apakah Megawati melemah karena ada tekanan agar Ganjar diajukan sebagai Presiden melalui PDIP? Tapi, kalau melihat konteksnya, acara tersebut adalah upaya untuk mengkonsolidasi desa melalui berbagai macam regulasi, jelas Rocky. Jika kita mengingat zaman pemerintahan Soeharto, menurut Rocky, maka ada istilah massa mengambang, massa yang tidak boleh disentuh oleh partai-partai kecuali Golkar. Massa mengambang itu sepertinya saat ini akan dimanfaatkan oleh Jokowi. Dengan sangat taktis Jokowi ingin memanfaatkan potensi desa itu untuk mendukung calon presiden yang direstuinya. “Jadi mungkin ada pembicaraan dengan Megawati bahwa masyarakat desa ini dipegang melalui Kementerian Dalam Negeri.Itu artinya, Pak Jokowi punya power untuk mendesakkan seseorang supaya dipilih oleh Ibu Mega karena konstituennya sudah ada, pemilihnya sudah ada di desa,” ungkap Rocky. “Jadi kita mau lihat sebetulnya Ibu Mega dijebak di dalam soal itu, melalui “pemalsuan” kedudukan desa sebagai komponen yang paling strategis pada saat pengumpulan suara nanti,” ujar Rocky. Biasanya, forum Apdesi menggunakan Jokowi, tapi kemaren tiba-tiba ini diserahkan kepada Megawati dan di situ ada Luhut. Ini tentu bukan suatu kebetulan karena sebelumnya Megawati juga bertemu dengan Jokowi di istana yang menurut Sekjen PDIP HastoKristianto di antaranya membahas berbagai hal penting terkait Pemilu 2024. “Iya tetap saya menganggap upaya kasak kusuk ini juga akan mentok akhirnya karena soal stabilitas politik, itu nggak mungkin itu bisa dikendalikan sepenuhnya. Kekuatan politik Islam juga sedang melakukan konsolidasi melalui partai Umat, misalnya. Itu jangan dianggap enteng bahwa Amien Rais masuk kembali di situ sebagai pemimpin moral,” ujar Rocky. (ida)
Empat Superpower Dunia Ingin PD III, Anis Matta: Indonesia Harus Menjadi Juru Damai Umat Manusia
JAKARTA, FNN - Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta mengatakan, empat kekuatan superpower dunia yang ada sekarang, yakni Amerika, China, Rusia dan Eropa sedang \'berkelahi\' atau berkonflik diantara mereka. Konflik tersebut, bisa mengancam terjadinya Perang Dunia (PD) III. Menurut Anis Matta, PD III ini jika terjadi sangat mungkin menggunakan senjata pemusnah massal atau senjata nuklir yang bisa memusnahkan seluruh umat manusia. Sebab, empat superpower tersebut, memiliki dan mengembangkan senjata pemusnah massal itu. Sehingga sebagai negara yang berpotensi menjadi superpower baru, Indonesia harus berperan untuk mendamaikan mereka. \"Ancaman Perang Dunia III itu nyata, ancamannya perang nuklir. Jangan sampai kita ini, seperti orang yang pacaran dipinggir pantai padahal tsunami akan datang,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Senin (20/3/2023). Hal Itu dikatakan Anis Matta saat menyampaikan orasi kebangsaan dalam konsolidasi pemenangan Pemilu 2024 di Lapangan Tugu Selong, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (19/3/2023) siang. Anis Matta menegaskan, menjadikan Indonesia sebagai superpower baru itu mendesak dilakukan. Supaya Indonesia bisa menjadi juru damai bagi umat manusia, yang saat ini terancam musnah, karena adanya potensi ancaman PD III. \"Karena kekuatan dunia ini sedang berkelahi sesama mereka, maka kita perlu menjadikan Indonesia sebagai superpower baru, untuk apa? Untuk menjadi juru damai bagi umat manusia,\" katanya. Tujuannya adalah supaya kita bisa membawa umat manusia ini kembali kepada kedamaian dan menjadikan Indonesia sebagai contoh negara superpower yang damai seperti yang diceritakan dalam Al Qur\'an. \"Jadi kita ingin menjadikan Indonesia ini sebagai contoh seperti satu negeri yang pernah diceritakan di dalam Al Quran tentang negeri Nabi Sulaiman. Nabi Sulaiman memiliki pasukan laut darat dan udara. Pasukannya ada manusia, ada jinnya, ada burung-burungnya dan ada binatangnya. Semua pasukannya memiliki teknologi maju, militernya kuat, rakyatnya makmur, ekonominya makmur, serta rakyatnya juga sholeh-sholeh,\" jelasnya. Namun, hal itu akan terwujud apabila Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar dunia menjadi superpower baru. Sehingga Indonesia bisa menjadi juru damai dan ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia seperti diamanahkan dalam Pembukaan UUD 1945. \"Tetapi untuk menjadikan Islam sebagai rahmat, pertama-tama kita perlu menjadikan Indonesia sebagai superpower baru. Jadi Islam hanya bisa menjadi rahmat bagi umat manusia, kalau Indonesia menjadi superpower baru di dunia,\" tegasnya. Anis Matta berpandangan, orang-orang NTB yang dikenal saleh-saleh bisa menjadi \'tulang punggung\' sebuah bangsa untuk menjadikan Indonesia sebagai superpower baru dunia. Yakni kuat secara militer, maju teknologinya dan makmur ekonominya. Ia berharap peristiwa besar yang terjadi bulan Ramadan, yakni perang Badar dapat mengilhami para pemimpin di tanah air untuk menjadikan Indonesia sebagai superpower baru. Sebab, sebagian besar kemenangan yang diraih umat Islam di zaman Rasulullah SAW dari berbagai peperangan itu, terjadi di bulan Ramadan. \"Meski sekarang semua kita berdiri di bawah terik matahari ini, jauh lebih berat perjuangan para sahabat Rasulullah SWT. Dan orang-orang di zaman Rasulullah telah banyak menjadi pemimpin Dunia. Perjuangan kita sekarang jauh lebih mudah dibandingkan dengan zaman para sahabat. Maka kita tentu akan bisa dengan cepat menjadi pemimpin dunia,\" terangnya. Partai Gelora, partai nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini, memiliki niat untuk mengubah Indonesia menjadi salah satu negara yang ikut menjadi pemimpin di Dunia. \"Kita harus bisa menjadikan negara Indonesia menjadi negara yang kaya dan maju seperti negara di Eropa dan beberapa negara di Asia. Partai Gelora ini merupakan tempat berkumpulnya orang-orang yang sholeh dan hebat,\" pungkas Anis Matta. (ida)
KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Yogyakarta ke Lapas Sukamiskin
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana korupsi mantan wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti bersama sekretaris pribadinya, Triyanto Budi Yuwono, ke Lapas Sukamiskin Bandung, Yogyakarta, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap.\"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Haryadi Suyuti dan Triyanto Budi Yuwono,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Kedua terpidana itu telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Kamis (16/3).Ketua Majelis Hakim PN Yogyakarta M. Djauhar Setyadi menyatakan Haryadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima sejumlah barang dan uang demi memuluskan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro dalam kurun waktu 2019-2022.Haryadi Suyuti divonis pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani, serta diwajibkan membayar pidana denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp165 juta.Selain hukuman pidana penjara dan pidana, Haryadi juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, terhitung sejak selesai menjalani hukuman pidana.Vonis kepada mantan wali kota Yogyakarta itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut hukuman 6,5 tahun penjara.Sementara itu, terpidana Triyanto Budi Yuwono menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani ditambah dengan pidana denda Rp200 juta.(ida/ANTARA)
Anwar Usman dan Saldi Isra Ditetapkan Sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK
Jakarta, FNN - Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Saldi Isra sah ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023 hingga 2028.Penetapan itu dilakukan dalam Sidang Pleno Khusus Mahkamah Konstitusi untuk Pengucapan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 di Gedung MK, Jakarta, Senin.\"Pengucapan sumpah atau janji di hadapan Mahkamah Konstitusi berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 7 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 tahun 2003,\" kata pimpinan sidang Anwar Usman sekaligus Ketua MK terpilih.Anwar Usman diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua MK yang menetapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK masa jabatan 2023 hingga 2028.Sementara Sadli Isra diangkat berdasarkan petikan keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang pengangkatan Wakil Ketua MK yang menetapkan Sadli Isra sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028.Pemilihan ketua dan wakil ketua MK telah dilaksanakan dam rapat pleno hakim konstitusi pada pemilihan ketua MK dan wakil ketua MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 15 Maret 2023.Pemilihan itu diikuti oleh sembilan hakim konstitusi yakni Anwar Usman, Suhartoyo, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Manahan MP Sitompul, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, dan Enny Nurbaningsih.Sidang Pleno Khusus Pengambilan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK 2023-2028 dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri kabinet Indonesia maju.(ida/ANTARA)
Terkait Kasus Enembe, KPK Panggil Pejabat Asuransi Manulife Indonesia
Jakarta, KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil kepala Unit Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) Asuransi Manulife Indonesia sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua dengan tersangka Lukas Enembe.\"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi kepala Unit APUPPT Asuransi Manulife Indonesia Tanti Meylani di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.Ali menjelaskan saksi akan diperiksa soal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur dengan pendanaan yang berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua.KPK saat ini telah membekukan rekening berisi uang sekitar Rp81,8 miliar dan 31.559 ribu dolar Singapura yang diduga terkait dengan kasus tersangka Lukas Enembe. Selain itu, tim penyidik KPK juga telah menyita uang sejumlah Rp50,7 miliar yang diduga terkait dengan kasus tersebut.Ali mengatakan tim penyidik juga telah menyita empat unit mobil beserta emas batangan dan beberapa cincin dengan batu mulia, namun tidak merinci jumlahnya. Penyitaan tersebut juga dalam rangka memaksimalkan pemulihan aset yang nantinya akan dirampas untuk negara.Penyitaan tersebut sebagai bagian dari penanganan perkara dalam rangka pembuktian unsur pasal suap dan gratifikasi.Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai penyuap LE.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.Kemudian berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, KPK telah memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe hingga 12 April 2023 di Rutan KPK. Perpanjangan masa penahanan dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.(ida/ANTARA)
Wamenkumham Klarifikasi Laporan IPW ke KPK
Jakarta, FNN - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi atas laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS).\"Saya klarifikasi ke KPK, tunggu sebentar ya. Terima kasih,\" kata Edward di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin.Edward tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, pukul 12.54 WIB, dengan didampingi asisten pribadinya Yogi Ari Rukmana dan tim kuasa hukumnya.Diketahui, Sugeng melaporkan Edward ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.Atas laporan tersebut, Yogi Ari Rukmana, selaku asisten pribadi Edward, kemudian melaporkan Sugeng Teguh Santoso ke Bareslrim Polri pada Selasa (14/3) atas dugaan pencemaran nama baik.Yogi melayangkan laporan ke Bareskrim itu karena Sugeng telah menyebut namanya sebagai perantara penerimaan uang dalam laporannya ke KPK. Laporan Polisi terhadap Sugeng terdaftar dengan nomor laporan STL/092/III/2023/BARESKRIM.Yogi menambahkan bahwa apa yang dituding Sugeng Teguh Santoso adalah tidak benar dan Yogi dapat membuktikan hal tersebut melalui proses hukum.\"Hampir semua yang dinyatakan oleh Pak STS, tuduhannya terhadap saya tidak benar semuanya,\" ujar Yogi.(ida/ANTARA)
Pengajuan Dana Desa Rp300 Triliun Wajar
Purwakarta, FNN - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai aspirasi para kepala desa terkait pengajuan dana desa sebesar 10 persen dari APBN atau sekitar Rp300 triliun merupakan hal yang lumrah.“Pengajuan dana desa 10 persen dari APBN yang diajukan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (ApdesI) itu hal yang lumrah dilakukan para kepala desa,” katanya dalam sambungan telepon, di Purwakarta, Jawa Barat, Senin.Menurut dia, perlu disadari bahwa Indonesia terdiri atas desa-desa. Seluruh sumber daya alam, termasuk industri berada di desa. Namun baru saat ini desa mendapatkan alokasi dana desa untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang efeknya semakin baik dibanding dulu.“Jadi baru \'disawer\' sedikit saja desa sudah tumbuh, apalagi kalau dibangun sistem memadai tentang bagi hasil antara pusat dan desa, itu akan berefek ke pertumbuhan ekonomi, infrastruktur sampai investasi desa,” katanya.Mengenai kekhawatiran penyimpangan pengelolaan dana desa, papar dia, hal tersebut terjadi karena anggaran desa selalu menjadi sorotan dan yang menyorotinya banyak, mulai dari oposisi yang tak lain kelompok yang kalah saat pencalonan kepala desa, LSM yang kini banyak fokus pada anggaran desa, termasuk oknum wartawan ‘bodrek’ yang sengaja datang ke desa untuk mempertanyakan dana desa.“Dengan demikian, saat ini desa sangat terawasi. Sudah kecil, yang mengawasinya banyak sehingga mudah ketahuan salahnya,” kata Dedi.Hal tersebut, katanya, berbeda dengan anggaran kabupaten, kota, dan provinsi apalagi pusat yang memiliki anggaran sangat besar sehingga sulit diawasi dan yang mengawasinya sedikit.Ia menyebutkan semakin tinggi jenjang pemerintah semakin sulit untuk diakses dan diawasi. Sebaliknya, semakin bawah jenjang pemerintahan semakin mudah untuk diawasi.“Contoh kecilnya saja di desa ada jalan lingkungan yang setiap hari dilewati warga, dilewati oposisi, LSM, dan lain-lain. Jalan itu sangat gampang diawasi dan laporannya gampang, berbeda dengan jalan nasional,” katanya.Sebagai orang yang sehari-hari hidup dan berhubungan dengan para kepala desa, Dedi menilai apa yang dilontarkan Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya pada Minggu (19/3) adalah hal yang wajar.“Pengajuan itu (anggaran dana desa 10 persen dari APBN) adalah hal yang lumrah dan itu bentuk aspirasi yang harus dihargai,” kata Dedi Mulyadi. (ida/ANTARA)