ALL CATEGORY

Biaya Ibadah Haji Berpotensi Tetap Gelap Gulita

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan pemerintah akhirnya sepakat perihal biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp49,8 juta (Rp49.812.700,26) per orang. Angka itu setara dengan 55,3% dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per orang tahun 2023 untuk jemaah haji reguler yang mencapai Rp90.050.637. Sementara, 44,7 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 juta Apakah kerja Panja Komisi VIII sudah kerja maksimal atau asal asalan  Ketika mereka hanya membahas di ruang kerjanya tanpa chek kebenaran faktual dari angka anggaran yang berpotensi bermuatan adanya *mark up dan mel (pungutan liar). Ribut soal Mark up dan mel biaya gelang jamaah haji hanya kebetulan. Itu hanya salah satu item yang kecil dalam ajuan anggaran usulan efisiensi dari  Kemenag  sebesar Rp. 5.541.992.500. Harga Rp. 5000 / gelang menjadi Rp. 30.000, sudah cukup rumit dan diketahui karena kebetulan gelang tersebut buatan Jepara dan salah satu anggota Komisi VIII H. Abdul Wahid dari Jepara, sehingga diketahui dengan persis mark up dan pungutan liar yang terjadi. Panja Komisi VIII bisa tetap gelap untuk memahami anggaran efisiensi yang mereka terima sebagai kertas kerjanya: 1. Biaya tumpah tindih dan pembayaran ganda antara Tupoksi PHU dengan beban APBN dengan komponen BPIH beban nilai manfaat Rp. 135.685.615.266 terdiri: -  Biaya pelayanan umum di Arab Saudi* sebesar : Rp. 10.084.762.101.  - Biaya penyelenggaraan ibadah haji dalan negeri : Rp. 23.343.999.289. -  Pelayanan umum di dalam negeri : Rp. 202.256.853.876 2. \"Pengadaan gelang jemaah haji Rp. 5.541.992.500. \"Marka up sebagian telah  bisa di bongkar\" 3. \"Komponen biaya yang tidak nyata dan tidak pasti peruntukan Rp. 85.235.222.000 terdiri dari :\" Akomodasi Rp. 65.235.222.200 - Akomodasi dasi Mekah - dan akomodasi Madinah masing masing 1%.  - Pelayanan umum di dalam negeri, berupa cadangan anggaran penyelenggaraan ibadah haji Rp.20.000.000.000. 4. \"Kegiatan baru tahun 2023, padahal kegiatan penyelenggaraan ibadah haji tidak ada perubahan yang signifikan Rp. 33.564.563.385, terdiri dari:\" - Konsumsi ( biaya kelengkapan konsumsi di Mekah ) Rp.12.333.452.400 - Transportasi ( penerapan fast track ) Rp. 12.333.452.400 - Perlindungan ( pengadaan grafis identitas jemaah haji maintenance gelang jamaah haji) Rp 650.042.085 - Dokumen perjalanan ( distribusi koper dan perlengkapannya ) Rp. 2.355.082.000 - Pembinaan jemaah haji ( buku modul moderasi, manasik, modul fiqih dsn pengiriman) Rp. 5.892.534.000 Total 1- 4 Rp. 260.027.393.151..dari total biaya indirect cost - NM Rp. 5.985.387.189.369. Dikatakan ada potensi efisiensi 4.34%. Angka diatas tertulis sebagai efisiensi, dan apakah itu angka sudah benar, jelas memerlukan penelusur ke objek secara cermat dan profesional. Apakah Panja Komisi VIII memiliki kemampuan tersebut? Kadang terasa menyesakkan hati anggaran diatas adalah bersentuhan dengan ibadah haji dan saat bersamaan masih tega adanya mark up dan mel ( pungutan liar ) dari setiap item anggaran untuk masing proyek yang dianggarkan. Naiknya anggaran ibadah haji tidak lepas dari mental penyelenggara dan oknum dari kementerian agama yang bermental mencari keuntungan. Bahkan bukan mustahil dari carut marut uang ibadah haji yang Selama ini tidak jelas rimba penggunaan peruntukannya konon dipakai untuk proyek lain bersama dengan adanya pandemi Covid. Panja Komisi VIII harus kerja keras sebelum masuk pembahasan pada tahap berikutnya. Kalau hanya dibahas dari ruangan kerja, tanpa pengecekan langsung ke masing yang menjadi objek proyeknya - penetapan biaya ibadah haji berpotensi akan tetap gelap gulita.****

Menegangkan, Akhirnya Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 bulan Penjara

JAKARTA, FNN  - Mantan ajudan bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menilai, polisi berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan penjara,” kata Hakim Wahyu. Seketika ruang sidang penuh gemuruh sukacita. Richard tampak menangis saat mendengar putusan tersebut.  Adapun vonis ini jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Jaksa menuntut Bharada Richard Eliezer dengan pidana 12 tahun penjara. Dalam kasus ini, Richard Eliezer menjadi terdakwa bersama Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dan rekan sesama ajudan, Ricky Rizal atau Bripka RR. Asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir keluarga Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf turut menjadi terdakwa dalam kasus ini. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah lebih dulu menjalani sidang putusan pada Senin (13/2/2023). Eks Kadiv Propam Polri itu divonis pidana mati oleh majelis hakim. Sementara, istrinya Putri Candrawathi divonis pidana 20 tahun penjara. Sehari setelahnya, giliran Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal yang menjalani sidang putusan. Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Sementara Ricky Rizal dijatuhi pidana 13 tahun penjara. ? Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu. Ajudan Ferdy Sambo itu dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP. Baca juga: Orangtua Richard Eliezer Berharap Putranya Bebas dari Hukuman Adapun pembunuhan ini dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).?? Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo yang kala itu masih polisi dengan pangkat jenderal bitang dua marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.?? Akhirnya, Brigadir J pun tewas diekskusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). (kompas)

Diperlukan Kebersamaan untuk Pemilu Lebih Baik

Jakarta, FNN - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia berpendapat diperlukan kebersamaan dari seluruh pemangku kepentingan dalam pemilu untuk menghadirkan penyelenggaraan pemilu yang lebih baik.  “Untuk membuat pemilu itu lebih baik, saya kira memang kita tidak bisa membebankannya ke satu institusi saja, seperti kepada Bawaslu saja. Kita harus membangun kebersamaan di antara semua stakeholder (pemangku kepentingan),” ujar Doli saat memberikan sambutan dalam acara Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa malam.  Menurut dia, kebersamaan tersebut dapat mengatasi keterbatasan-keterbatasan, seperti keterbatasan regulasi dan kewenangan yang dimiliki oleh pihak penyelenggara pemilu tertentu untuk menghadirkan pemilu yang lebih baik, dalam hal ini Pemilu 2024 yang diprediksi cukup kompleks. Dalam kesempatan yang sama, Doli juga berpendapat seluruh pihak harus senantiasa menimbulkan kesadaran bahwa pemilu merupakan suatu kendaraan atau media yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia menuju situasi yang lebih baik. Dengan demikian, lanjutnya, seluruh pihak juga diharuskan untuk melakukan berbagai kebaikan.  “Artinya, kalau kita mau mencapai sesuatu yang lebih baik, kita harus membuat kebaikan-kebaikan, bukan sebaliknya malah membuat kerusakan, hal-hal yang kontraproduktif,” ujarnya.  Oleh karena itu, Doli pun menilai segenap elemen bangsa Indonesia harus bersepakat bahwa penyelenggaraan pemilu harus dijaga atau dibebaskan dari perbuatan-perbuatan yang curang, manipulatif, dan perbuatan-perbuatan yang mengundang keterbelahan di dalam masyarakat.  “Kita juga harus membebaskan pemilu dari perbuatan yang mengundang hate speech (ujaran kebencian) dan lain-lainnya. Itu sekali lagi akan membuat kontraproduktif terhadap kemajuan dan menuju tempat yang lebih baik itu,” kata Doli.(ida/ANTARA)

Prima DMI DKI Jakarta Gelar Beasiswa Pelatihan Stafsus DKM Masjid

Jakarta, FNN  Beasiswa Santri Takmir Masjid merupakan kegiatan pendidikan kader untuk menjadi staf khusus takmir masjid profesional dengan berbasis pesantren. Kegiatan ini dipelopori oleh Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta (PRIMA DMI DKI JAKARTA).  Berlangsung dari 18 Januari 2023 sampai 12 Februari 2023 bertempat di Masjid Raya Al Insan Patal Senayan. Pada acara pembukaan kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh diantaranya yaitu Drs. H. Gunas Mandianto, M.Si (Kepala Biro Dikmental Provinsi DKI Jakarta), Drs. KH. Ma\'mun Al Ayubi (Ketua DMI DKI Jakarta), Dr. Akhmad H. Abubakar, M.M (Kepala BAZNAS Baziz Provinsi DKI Jakarta), , Drg. Arif Rosyid Hasan, M.KM (Founder Manajemen Talenta Masjid ), Ustadz Drs H. Ahmad Yani (LPPD Khairu Ummah), Ustadz Ari Kuncoro, S.Kom, MM (Ketua BKM Masjid Al Insan Patal Senayan) serta Ahmad Farhan (Ketua Prima DMI DKI Jakarta).  Ahmad Farhan menjelaskan kegiatan ini dilandaskan dengan 3 aspek yaitu aspek kemasjidan, aspek kesantrian dan aspek keterampilan. Dengan tujuan bisa mencetak staf khusus takmir masjid yang mempunyai wawasan kemasjidan yang profesional, berakhlak dengan akhlak-akhlak santri dan memiliki ketrampilan sesuai bidangnya masing-masing. Beasiswa Santri Takmir Masjid ini diikuti oleh 156 pendaftar dari seluruh Indonesia dan hanya 20 orang yang terpilih untuk mengikuti kegiatan beasiswa ini. 20 Santri terpilih yang berusia antara 18 - 32 tahun ini berasal dari Sulawesi Tenggara, NTB, Aceh, Madura, Sulawesi Selatan, serta Jabodetabek.  Adapun kegiatan ini diisi oleh para pemateri profesional dibidangnya dengan dibagi beberapa sesi serta diperkaya dengan sharing, diskusi dan bedah buku.  Sesi Kemasjidan diisi oleh KH Ma\'mun Al Ayyubi (Ketua DMI DKI Jakarta), Drs. H. Ahmad Yani (Penulis 58 Judul buku, Ketua LPPD Khairu Ummah, Ketua Departemen Dakwah PP DMI dan Komisi Dakwah MUI), Ahmad Farhan (Ketua Prima DMI DKI Jakarta) serta Ahmad Arafat Aminullah, S.T (Ketua PP Prima DMI)  Sesi Enterpreneur diisi oleh M. Atras Mafazi (Ketua ISYEF), Ahmad Reza Kurnia Rahman (Owner Roti Kopi), Egi Harliandi (Owner Qahwa Betawi), Varhan Abdul Aziz, S.Kom, M.Si (Owner Winner Organizer), serta Ustadz H. Hafid Kesuma W, S.E (Founder Yayasan Nuju Berkah & Owner Rentalalat.com). Sesi Keterampilan & Multimedia diisi oleh Tim Yayasan Jago Tanpa Kuliah, Mohammad Faiz Hazami (Founder Faiztudio), Mochamad Lutfi (Founder Multi Level Masjid), Keto Panggulu (Tim Akustik DMI) Serta Komandan Yudiman (BAZNAS Bazis Tanggap Bencana DKI Jakarta) Sesi Keuangan Masjid  diisi oleh Ir. Rahadi Mulyanto (Sekertaris DMI Jakarta Selatan) dan Absar Jannatin, S.Ak (Ketua Bidang Keuangan & Ekonomi Masjid Al Ikhlas Jatipadang). Youth Muslim Session diisi oleh M. Arif Rosyid Hasan (Founder Manajemen Talenta Masjid dan Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia). Selain Materi di kelas, Santri juga melakukan beberapa kali Studi Banding di Surau Duta Munzalan, Masjid Al Ikhlas Jatipadang, Masjid Agung Sunda Kelapa, Masjid Al Amanah, Masjid Jakarta Islamic Center (JIC) dan Masjid Al Hidayah Cengkareng Timur. Adapun kegiatan peserta sehari-hari yaitu mulai dari Qiyamullail, Tadarus Al-Qur\'an, Sholat Berjamaah, Kultum,  Puasa Sunnah Senin Kamis, Bersih-bersih, Memasak, Rihlah serta Olah Raga seperti Futsal, Panahan, Tenis Meja & Renang. Setelah mengikuti kegiatan ini para santri diwisuda serta diamanatkan untuk magang beberapa bulan di masjid-masjid yang sudah ditentukan oleh penyelenggara untuk bisa mengaplikasikan ilmu yang sudah didapatkan.  Beasiswa Santri Takmir Masjid (STM) ini juga akan mengadakan kembali Angkatan ke-2 yang InsyaAllah akan diselenggarakan pada bulan Ramadhan 1444 H. (sof)

Cak Imin Tak Ingin Mengomentari Pertemuan Prabowo dan Khofifah

Blitar, FNN - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak ingin mengomentari pertemuan antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.Muhaimin Iskandar yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku dirinya belum tahu terkait pertemuan itu dan justru baru mengetahui informasinya pada pagi hari.\"Belum tahu. Saya malah baru mendengar tadi pagi,\" katanya saat di Blitar, Jawa Timur, Selasa.Ia pun mengaku tidak risau dengan pertemuan tersebut. PKB hingga kini juga terus komunikasi dengan semua partai menyongsong Pemilu 2024.\"Sekarang masih proses komunikasi dengan semua partai. Golkar, Nasdem, semua kami jajaki untuk perluas jumlah koalisi. Masih ada waktu,\" katanya.Hingga kini, PKB tetap mengusung Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden di Pemilu Presiden 2024, sesuai dengan mandat Muktamar PKB.Sebelumnya, Menteri Pertahanan yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Senin (13/2) malam. Pertemuan itu dilakukan tertutup.Prabowo saat di Surabaya mengatakan, dirinya telah dijamu sebelumnya oleh Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi dan saat ini ganti dirinya yang membalas untuk menjamunya.Dalam pertemuan itu, dibahas beberapa hal mulai dari sejarah Nahdlatul Ulama (NU) hingga cerita Khofifah memperkenalkan Islam moderat di Timur Tengah.Bahkan, ia juga memuji dengan mengatakan bahwa Khofifah punya kemampuan di tingkat negara dan bangsa.\"Saya kira beliau salah satu tokoh yang mempunyai kemampuan di tingkat negara dan bangsa,\" kata Prabowo di Surabaya.Namun, Gubernur Jatim itu belum mau memberikan pernyataan setelah pertemuan dengan Prabowo Subianto tersebut.Prabowo lewat partainya, Gerindra sebelumnya telah berkoalisi dengan PKB yang dipimpin Muhaimin Iskandar.Dalam koalisi yang diberi nama Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya itu, Partai Gerindra kukuh mendukung Prabowo sebagai calon Presiden. Hal yang sama juga dilakukan PKB dengan mengusung Muhaimin Iskandar sebagai calon Presiden oleh PKB.Nama Prabowo Subianto merupakan tokoh nasional yang paling terkenal di masyarakat versi Survei Populi.Peneliti Populi Center Nurul Fatin Afifah menjelaskan bahwa hasil survei menyebut, Prabowo Subianto itu mendapatkan 93,2 persen suara publik, disusul kemudian Anies Baswedan 82,6 persen, dan ketiga Sandiaga Uno 78 persen. Survei itu dirilis dalam \"Road to 2024 Elections: Konsolidasi Politik dan Agenda Pembangunan\" di Jakarta Selatan.Kemudian, peringkat keempat ditempati Ridwan Kamil (75,9 persen), diikuti Ganjar Pranowo (75,7 persen). Peringkat keenam Puan Maharani 67 persen, dan ketujuh Agus Harimurti Yudhoyono 60 persen.Survei Populi Center tersebut dilakukan di 120 kelurahan yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Survei itu dilakukan mulai 25 Januari 2023 hingga 2 Februari 2023. Sebanyak 1.200 responden survei dipilih secara acak bertingkat, dengan margin of error 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (ida/ANTARA)

Lieus Sungkharisma, Pejuang Keadilan dan Mitigasi Stigma Tionghoa

Oleh Jon A.Masli, MBA - Diaspora AS and Corporate Advisor. BEBERAPA waktu lalu, sempat kita melihat video-video viral beberapa pejabat dan tokoh nasional melayat almarhum Lieus Sungkharisma (LS) seperti Pak Prabowo, Anies Baswedan, Jusuf Hamka, Eros Djarot, Rizal Ramli dll. Ada satu kesimpulan pesan yang mereka sampaikan kepada para anggota keluarga almarhum LS, bahwa mereka perlu berbangga punya ayah, engkong, asuk, saudara seperti LS, tokoh Tionghoa yang berani konsisten memberi kritik-kritik membangun  dan usulan-usulan solusi yang berkeadilan kepada pemerintah. Sosok LS beda sekali dengan stigma masyarakat Tionghoa selama ini, bahwa “orang Tionghoa itu dekat dengan penguasa dan hanya mau Cuan doang”. Di satu sisi kita mengakui dari fakta bahwa hampir semua orang Tionghoa yang “Sangat Sukses dan super crazy rich” itu perjalanan hidupnya memang demikian adanya, bahwa mereka dekat dengan penguasa dan dapat cuan yang berlimpah. Tapi di sisi lain bukankah mereka ini hanya segelintir dari mayoritas belasan juta masyakarat Tionghoa yang middle class yang  kebanyakan dikenal “bekerja keras, punya toko dan tekun berdagang?” Bahkan banyak juga orang Tionghoa  melarat di Kalbar, Bangka Belitung, Bagan Siapiapi dan pelosok-pelosok terpencil yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Apakah kita terus mengecap orang-orang Tionghoa dengan stigma tadi? Apalagi akhir-akhir ini meluap kasus-kasus mega korupsi oleh Henry Surya , Benny Cokro, Apeng Darmadi dan lainnya sehingga menambah lekatnya stigma negatif ini? Lebih gawat lagi kini diisukan kelompok 9 Naga dan  para pembobol BLBI yang jumlahnya puluhan Super Crazy Rich itu yang distigmatisasi sebagai oligarki yang mengatur bangsa dan negara RI. Memang ada benarnya sih. I dare not deny it! Sempat anak bungsu saya yang lulusan University of California at Riverside pun  menanyakan asal usul stigma negatif ini dengan debat kusir panas antara kami, saya yang  generasi senior asli Cina dan putraku Samson yang generasi milenial, yang ibunya/istriku Batak tulen (sepupunya Miranda Gultom). Putraku prihatin karena dia sering dibully lahir 1/2 Cina 1/2 Batak, tapi kerap dibully Cokin lho. “Some post truth” fakta bahwa memang betul adanya stigma negatif ini sudah tumbuh  terbangun sejak dari zaman Soeharto oleh sukses sekelompok orang Tionghoa “yang super crazy rich tadi dan  sangat sukses bisnisnya sampai sekarang”. Namun kata anakku tadi fakta juga mengatakan bahwa bukankah ada “para pejabat/penguasa” yang nota bene mereka adalah pejabat-pejabat dari berbagai suku etnis Indonesia  yang terlibat membantu memperkaya raya para super crazy rich  tadi dan cuan triliunan. Mereka juga dapat imbalan dari para Super Crazy Rich, tapi kok mereka  tidak berstigma demikian  seperti yang melekat pada orang Tionghoa? \"Not Fair, Daddy\" teriak anakku. \"Padahal pejabat penguasa ini juga tajir dan crazy rich, mereka pensiun diam-diam dengan tumpukan harta untuk beberapa turunan juga kok. Apakah ada yang berani mengatakan atau mengstigma “para pejabat/penguasa itu” yang mayoritas mereka itu pribumi asli yang memuluskan praktek modus operandi bahwa \"orang Cina itu dekat dengan penguasa dan mau cuan doang\" yang dari jaman Soeharto sampai sekarang masih sami mawon. Inilah yang tokoh Tionghoa nasionalis almarhum Lieus Sungkharisma perjuangkan agar jangan karena nila setitik, rusak susu sebelangah. Jangan sampai stigma ini terus melekat lalu meledak getahnya ke mayoritas orang orang Tionghoa lainnya yang de facto adalah middle class biasa seperti kebanyakan orang-orang Indonesia umumnya. LS almarhum berjuang berupaya memitigasi stigma ini. Hampir selama ini beliau lone star berjuang  sendirian. Sepertinya tokoh-tokoh top Tionghoa lainnya gak wani karena berbagai pertimbangan \"mungkin benturan kepentingan\" yang sah-sah saja, terutama mereka kalau sudah \"nempel penguasa dan cuan kenyang.\" Tapi sampai kapankah sebagai orang Tionghoa di negeri yang berasas Pancasila dan UUD45 dapat terus melawan stigma ini? Namun kita sudah lihat anak-anak milenial keturunan Tionghoa sudah mulai mengikuti jejak Lieus dengan pola pendekatan yang berbeda. Mereka membuat talk show dan podcast di medsos dengan mengundang para nara sumber tokoh  nasional, politikus dan penguasa. Mengkritik dengan lelucon-lelucon sehingga tidak vulgar. Smart move boys! Belum banyak sih, yang paling berani mungkin hanya Dedy Corbuzier. Yang lain masih malu-malu kucing, unlike LS yang kritis dan berani sampai pernah masuk penjara karena vokal mengkritk kebijakan pemerintah, sehingga almarhum sempat dicap “Kadrun Cina” oleh sekelompok orang di  WAG Tionghoa yang ngakunya intelek, orang berpendidikan, dan kaya, tapi miskin wawasan dan toleransi, eksklusif  tidak berkaca/introspeksi bahkan ngakunya mereka beragama Kristen dan Budha yang soleh. Stigma negatif memang tidak mudah “terhapus” di dalam suatu budaya apapun. Lihat saja seperti stigma orang-orang Negro di sini yang berstigma orang yang  “bermasalah, penjahat, bersenjata dll\". Memang  mereka selama ini  etnis miskin dan minim pendidikan. namun outstanding dalam hal olahraga. AS negeri demokrasi yang sudah  berabad-abad pun punya masalah sosial begini. Solusinya adalah, semoga orang-orang Tionghoa menyadari stigma ini dan berupaya memitigasi seperti almarhum LS.Sederhana saja \"Conduct yourself accordingly\" dengan penuh tangggung jawab dan toleransi  sebagai WNI yang de facto Tionghoa adalah komponen masyarakat majemuk Bangsa Indonesia. Hidup rukun dengan WNI dari beragam etnis dan agama. Ini yang dilakonin almarhum LS puluhan tahun sebagai tokoh Tionghoa teladan ikut membangun bangsa. Upaya ini sudah ada seperti kita lihat kepedulian kelompok usaha. Seperti Jarum Grup dengan kegiatan pembibit olahraga bulu tangkis. Artha graha Peduli dengan kegiatan-kegiatan sosialnya; Sedayu  groupnya Aguan dengan Tzu Zhinya yang selalu berada di garis depan membantu orang-orang miskin dan bencana nasional. They are doing great jobs. Tapi yang lebih penting lagi hai orang-orang Tionghoa “jauhilah upaya-upaya atau ulah-ulah seperti kasus Jiwasraya, Indo Surya, Apeng Darmadi dan pembobolan BLBI gitu lho. Pada saat yang sama, para pejabat dan politikus yang berkuasa tahu diri dong, intropeksilah kelakuan-kelakuan kalian yang merugikan masyarakat Indonesia. Orang Tionghoa yang sudah super crazy rich dengan kekayaan puluhan turunan CIAK BE LIAW alias gak bakal abis, intropeksilah, berbuatlah proyek-proyek kemanusian menolong those our brothers and sisters yang  facto mayoritas Muslim yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. I am sure you already know what I “mean” , you know better LAH! Kita tidak mau mayoritas Tionghoa kena getah stigmanisasi itu berlanjut. Bertobatlah! seperti kata Kitab Wahyu 2:16. Sadarkah kita bahwa provokator2 peristiwa berdarah 98 itu masih “exist” berkeliaran. (Sws)

Masih Banyak Anak Muda yang Membutuhkan Informasi Soal Pemilu

Jakarta, FNN - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono menyampaikan bahwa satu tahun menjelang pemungutan suara Pemilu 2024, masih banyak anak muda yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan pemilu.  \"Satu tahun menjelang pencoblosan, masih banyak anak muda yang membutuhkan informasi terkait penyelenggaraan pemilu,\" kata Arfianto dalam diskusi daring bertajuk \"Satu Tahun Menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024”, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa. Hal tersebut, lanjut dia, terlihat dalam hasil survei yang dilakukan oleh TII mengenai persepsi anak muda terhadap Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 pada 5-19 Desember 2022 lalu yang menunjukkan bahwa sebanyak 41,46 persen responden menyatakan membutuhkan informasi mengenai penyelenggaraan pemilu.  Lebih lanjut, Arfianto menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan pemilu itu meliputi tata cara dan informasi tempat pemungutan suara bagi kelompok penyandang disabilitas. \"Kondisi ini menggambarkan bahwa sosialisasi dari penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum berjalan secara optimal untuk menjangkau anak muda,\" ujar Arfianto.  Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Wilayah Jabodetabek Komisi Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Anwar Razak berpendapat diskusi mengenai persepsi anak muda tentang pemilu bernilai penting dan menarik untuk digelar. Ia mengatakan anak muda memerlukan informasi, terutama terkait dengan para peserta pemilu untuk membantu mereka menentukan pilihan pemimpin yang terbaik bagi Indonesia.  Selanjutnya, ia juga menyoroti persoalan disinformasi yang berpotensi muncul dalam Pemilu 2024. Untuk mengatasi persoalan tersebut, menurut Anwar, diperlukan keterbukaan informasi publik dari penyelenggara pemilu.  Saat ini, ia menilai penyelenggara pemilu belum optimal dalam menghadirkan keterbukaan informasi publik terkait pemilu.  \"Sebagai contoh, kasus dugaan kecurangan soal adanya partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual. Kecurigaan publik dapat dihindari jika Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dapat diakses secara dibuka,\" ucap dia.   Selanjutnya saat menutup diskusi, Arfianto mengatakan semua pihak perlu mendorong agar pemilu bisa berjalan dengan baik. Saat ini, ujar dia, salah satu tantangan yang perlu ditaklukkan oleh penyelenggara pemilu adalah meningkatkan serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu. \"Hal ini bisa dilakukan dengan cara keterbukaan dan transparansi,\" ujarnya.(sof/ANTARA))

Jaksa KPK Mengungkap Alasan Dosen Unila Setor Uang ke Karomani

Bandarlampung, FNN - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan saksi Evi Kurniawati turut menyetorkan uang kepada terdakwa Karomani agar anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).Jaksa KPK terpaksa membuka kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) lantaran saksi Evi Kurniawati yang merupakan seorang Dosen Fakultas Kedokteran Unila tersebut sedikit tidak terbuka dalam memberikan kesaksiannya.\"Selain agar anak saksi dapat masuk fakultas kedokteran apa lagi alasan saksi memberikan uang. Baik saya akan membacakan ulang BAP saksi,\" kata Jaksa KPK Asril dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Selasa.Dalam BAP yang dibuka melalui proyektor tersebut, jaksa mengungkapkan bahwa alasan saksi Evi yang juga merupakan seorang Kepala Poli Klinik Unila tersebut salah satunya agar saksi tidak dipecat dari jabatan sebagai kepala di poli klinik tersebut.\"Kemudian saksi khawatir terdakwa Karomani mengganggu kelancaran anak saksi di Unila, membatalkan kelulusan anak saksi, dan khawatir dengan jabatan anda. Apakah itu benar,\" tegas jaksa.Saksi yang melihat keterangan BAPnya melalui sebuah proyektor kemudian mengaku bahwa sebenarnya keterangannya tidak seperti itu.Dirinya berdalih bahwa lelah diperiksa oleh KPK selama enam jam sehingga keluar keterangan sebagai berikut.\"Ada yang benar, tapi tidak sepenuhnya seperti itu. Saya kelelahan karena enam jam diperiksa,\" kata saksi Evi.Saksi Evi Kurniawati merupakan satu dari tujuh saksi yang telah dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan suap penerimaan mahasiswa di Unila dengan melibatkan tiga terdakwa yaknj Prof Dr Karomani, Heriyandi, dan M Basri.Enam saksi lainnya yang hadir dan telah dimintai keterangan sebagai saksi di antaranya Ruskandi seorang dokter anak, Tugiyono selaku dosen di Unila, Evi Daryanti selaku PNS staf di Dinas PUPR Kabupaten Tulangbawang, Bendahara Pengeluaran Pembantu di Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Nurihati Br Ginting, Sekretaris Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Shinta Agustina, dan Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo.Prof Karomani bersama dua orang terdakwa lainnya yakni Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Prof Heryandi dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri sendiri menjadi terdakwa atas perkara dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru di Unila Tahun 2022.Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yang terdiri atas tiga orang selaku penerima suap, yakni Prof Dr Karomani (Rektor Unila nonaktif), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.Sementara itu, untuk tersangka pemberi suap adalah pihak swasta yakni Andi Desfiandi yang telah dijatuhi hukuman oleh majelis hakim beberapa waktu lalu.(sof/ANTARA)

Anies Baswedan dan Dana Kampanye

Oleh Dr. Syahganda Nainggolan -  Sabang Merauke Circle Fahri Hamzah telah merespons secara negatif penjelasan Anies Baswedan terkait dana kampanye yang diungkapkan Erwin Aksa dan Sandiaga Uno beberapa hari lalu. Fahri mengatakan penjelasan Anies mengarah pada komitmen perencanaan korupsi, karena Anies mengatakan perjanjian dia dengan Sandi bahwa pinjaman dana kampanye tidak ditagih lagi jika mereka menang di Pilgub DKI 2017. Fahri, secara tidak langsung, menyarankan agar orang-orang model Anies, yang kurang modal sebaiknya tidak usah memaksakan diri menjadi kandidat. Atau bisa ditafsirkan agar yang didukung rakyat sebaiknya adalah orang-orang yang punya uang saja, yang bisa membiayai sendiri dana kampanyenya. Benarkah seorang tokoh besar yang mencalonkan diri harus punya uang sendiri? Apakah tidak mungkin dia menghimpun dukungan dana publik? Atau sumbangan orang-orang yang ingin menjadi sponsor?  Persoalan dana kampanye menjadi persoalan dasar di seluruh dunia yang menjalankan demokrasi. Dalam negara-negara yang maju demokrasinya, aturan dana ini begitu ketat dan detail, sehingga dana kampanye masuk dalam kerangka pemilu yang jujur dan adil. Calon presiden, meskipun mendapatkan sponsor dari pengusaha, harus membuka semua transaksi politik yng dia lakukan sebelum pemilu. Dalam hal ini, contoh \"kontrak politik\" yang tidak masuk dalam janji pemilu Jokowi 2019 adalah pemindahan ibukota, UU Omnibus Law Ciptaker dan revisi UU Anti Korupsi. Dalam demokrasi, semua unsur kebijakan strategis harus termuat, sehingga rakyat tahu konsekuensi dukungan sponsor dikemudian harinya. Di Amerika misalnya, pemerintah melalui komisi pemilihan umum, menyedialan semua biaya calon presiden yang masuk nominasi dari dua partai utama, dalam pemilu awal (premier) dan pemilu (general election), secara terbatas. Dalam \"Public Funding of Presidential Elections\" (www.fec.gov), sumbangan negara dapat mencapai 103 juta dollar kepada calon dari dua partai utama, pada pilpres, malah sumbangan pribadi kandidat dibatasi. Kandidat partai-partai kecil dapat juga meminta bantuan dalam porsi yang lebih kecil. Sebelumnya, untuk pemilu awal, pemerintah juga memberikan uang yang besar, dengan syarat kandidat pantas untuk dukung. Misalnya, kandidat mampu mengumpulkan uang sponsor sebesar $100.000 dari 20 negara bagian, atau $5000 per negara bagian. Setiap sponsor, individual, hanya boleh menyumbang maksimal $250.  Sebelum Obama, malah dana untuk calon dalam Konvensi Partai, masih didukung negara. Sehingga tiap kandidat memperoleh uang. Namun, Obama kemudian menghapuskan bantuan uang itu. Namun, bantuan pemerintah ini,  mempunyai efek yang membatasi kandidat memperoleh uang secara bebas. Sementara, pengeluaran kandidat Trump dan Biden, 2020, misalnya mencapai $6 milyar lebih. Hal itu dilaporkan CNBC dalam \"Total 2020 election spending to hit nearly $ 14 billion, more than double 2016\'s sum\". Bahkan, pada pemilu 2020 itu, disebutkan  Biden mampu mengumpulkan $1 milyar dollar dana kampanye. Apakah kemudian Biden di Amerika, terperangkap dalam keinginan oligarki? Dalam perjalanan kepemimpinan Biden belum terlihat dia tunduk pada oligarki. Meskipun tentu ada kompromi, misalnya soal besaran dan penagihan pajak. Ketakutan bahwa kandidat akan terperangkap pada kemauan oligarki, di Indonesia, telah mengarah pada Jokowi. Saat ini Jokowi dipersepsikan kelompok oposisi memanjakan kaum pengusaha daripada rakyat jelata yang mendukungnya. UU Omnibus law Ciptaker dan pemindahan ibukota negara, misalnya, lebih dimaksudkan untuk memanjakan kaum bisnis. Namun, dalam skala ibukota, Anies tidak memanjakan pengusaha. Anies, misalnya, mendengarkan jeritan nelayan miskin pantai utara Jakarta dan penggiat lingkungan hidup, sehingga membatalkan izin-izin reklamasi. Meskipun, kemudian hari kalah dengan tekanan kekuasaan pusat dan pengadilan. SBY ketika memerintah terlihat membuat keseimbangan antara memanjakan konglomerasi, namun sekaligus mengentaskan kemiskinan. Perasangka Fahri pada Anies, misalnya dengan melihat Sandiaga Uno yang dikenal sebagai pengusaha, tidak memberi peluang bahwa model pengusaha yang soleh benar-benar tidak ada. Padahal di Indonesia orang-orang seperti itu masih banyak, setidaknya ada. Jika di Amerika, kita melihat bagaimana John Kerry, capres dan keluarga kaya raya Amerika, mendukung Obama yang \"miskin\" untuk menjadi presiden Amerika sejak Konvensi Partai Demokrat 2004. Seandainya Sandi merelakan sumbangannya pada Anies, tentu itu masuk akal, apalagi Sandi menyebutnya setelah \"istikhorah\". Jejak inipun dapat dilihat pada keluarga Sandi, khususnya mertuanya, dalam berdonasi di Jakarta. Isu dana politik dan dana kampanye tentu perlu didengungkan terus menerus. Dana kampanye dalam pengertian yang sangat luas, bukan saja dana yang terkait masa kampanye, yang umumnya sekitar 2,5-3 bulan. Namun, itu juga termasuk dana-dana yang digunakan untuk persiapan seorang kandidat. Misalnya, jika Erick Tohir terbukti suatu waktu nanti akan menjadi kandidat capres/wapres, maka semua langkah yang dilakukan Erick sebagai ketua panitia Satu Abad NU, ketua panitia perkawinan anak presiden, dll, yang tidak terkait dengan jabatannya saat ini, dapat dikatagorikan persiapan untuk kandidasi, sehingga biaya yang dia keluarkn termasuk dana kampanye dalam pengertian luas itu. Begitu juga kandidat lainnya. Persoalnnya adalah KPU dan Bawaslu kita belum mengeluarkan aturan pendanaan yang tuntas. Dalam \"Aturan Dana Kampanye Pilpres Digugat\", mkri.id, penggugat misalnya meminta kejelasan berapa uang maksimal yang boleh dikeluarkan kandidat, dan bagaimana mengetahui asal-usul uang tersebut? Sebab, jika tidak ada pembatasan uang maksimal yang boleh digunakan, maka keadilan bagi para capres tidak akan terjadi. Peringatan Fahri soal kejelasan dana pemilu tentu penting, namun prasangka dia yang buruk terhadap Anies mungkin berlebihan. Justru Anies adalah fenomena bagus di Indonesia, mirip Presiden Obama di USA, menjadi kandidat presiden berbekal cita-cita yang lurus untuk bangsanya. Tidak bisa didikte oligarki. Anies adalah satu-satunya harapan, capres yang  ada dengan cita-cita untuk bangsanya, cita-cita perubahan. (*)

MAKI Menyayangkan MA Kurangi Putusan Edhy Prabowo

Jakarta, FNN - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyayangkan pengurangan hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dari sembilan tahun menjadi lima tahun dengan alasan yang tidak logis.“Prinsipnya menghormati semua putusan, tapi kalau kasus korupsi disunat dengan alasan yang tidak logis sangat disayangkan,” kata Boyamin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.MAKI mengendus adanya praktik melanggar aturan dari putusan MA tersebut, karena alasan yang digunakan tidak logis, yakni sebagai tim sukses dan membantu nelayan.Menurutnya, putusan MA tersebut tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat. Termasuk menghapus denda pengganti senilai Rp9,5 miliar dan USD 77 ribu.“Menurut saya dalam kasus Edhy sesuatu yang tidak lagi dari pemahaman yang sederhana, misalnya kalau tidak salah dikatakan sebagai tim sukses atau apalah gitu termasuk dikurangi dendanya, itu yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan,” ujarnya.Boyamin mengatakan dalam perkara korupsi kalau hanya dijatuhkan hukuman penjara, hal itu terlalu ringan. Mestinya terdakwa dijatuhi pidana denda dan uang pengganti senilai uang yang dikorupsinya, sebagai efek jera.“Karena apapun ini, korupsi menjadi sesuatu yang hanya menghukum penjara dan itu ringan, mestinya ada denda, uang pengganti. Denda itu kalau perlu jangan hanya semiliar, dua miliar, senilai korupsinya, dan uang pengganti juga begitu, sehingga proses pemiskinan korupsi itu berlaku,” katanya.Edhy Prabowo, terdakwa kasus suap pengurusan izin ekspor benih bening lobster atau benur, yang awalnya diputus oleh Pengadilan Jakarta Pusat pada 15 Juli 2021 berupa pidana lima tahun penjara dan denda Rp400 juta, subsider enam bulan. Kemudian, diharuskan membayar uang pengganti Rp9,6 miliar dan USD 77 ribu, bila tidak dibayar diganti pidana penjara selam dua tahun. Hakim juga mencabut hak politiknya selama tiga tahun.Kemudian di tingkat Pengadilan Tinggi, putusan terhadap Edhy Prabowo justru diperberat menjadi sembilan tahun dan denda Rp400 juta, subsider enam bulan. Juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti Rp9,6 miliar dan USD 77 ribu, bila tidak dipidana selama tiga tahun. Termasuk mencabut hak politik selama tiga tahun.Edhy lantas mengajukan kasasi, dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan pidana penjara lima tahun dan denda Rp400 juta subsider enam bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dan jabatan publik selama dua tahun.Untuk diketahui, putusan kasasi perkara yang melibatkan eks Menteri KKP diketuai Sofyan Sitompul dengan anggota masing-masing Gazalba Saleh dan Sinintha Yuliansih serta Panitera Pengganti Agustina Dyah Prasetyaningsih.(sof/ANTARA)