ALL CATEGORY

Partai Gelora Dapat Dukungan Penuh dari Paguyuban Pasundan Cirebon di Pemilu 2024

JAKARTA, FNN  - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapatkan dukungan penuh dari Paguyuban Pasundan Cirebon dalam Pemilu 2024 mendatang. Paguyuban Pasundan Cirebon mendoakan Partai Gelora yang memiliki nomor urut 7 tersebut, bisa lolos ke Senayan dan mengawal berbagai kebijakan yang pro rakyat. Hal itu disampaikan Ketua Paguyuban Pasundan Cirebon Hediyana Yusuf saat menerima kunjungan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelora Mahfuz Sidik di Sekretariat Pasundan Cirebon di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Sukapura, Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Minggu (5/3/2023). Hediyana mengatakan sudah lama mengenal Mahfuz Sidik, bahkan dia mengaku kerap bertukar informasi maupun pemikiran mengenai pendidikan di Cirebon dan perpolitikan nasional. Ketua Paguyuban Pasundan Cirebon pun mengakui bahwa Partai Gelora tersebut, merupakan sahabat karibnya. Karena itu, pertemuannya dengan Mahfuz Sidik dianggapnya sebagai nostalgia antar dua sahabat. \"Pak Mahfuz ini bukan orang lain bagi kami. Tentu kita yakin dan menaruh harapan kepada beliau agar bisa mengawal aspirasi kami di senayan nanti,\" kata Hediyana. \"Kami tentu doakan yang terbaik buat saudara saya ini agar banyak memberikan kontribusi bagi warga di wilayah Cirebon, khususnya pendidikan,\" imbuhnya. Hediyana mengatakan, saat ini terjadi pergeseran dalam  memberikan pendidikan politik kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024. Yakni bergeser kearah kepentingan pragmatisme sesaat. \"Sehingga nilai demokrasi kian terkikis dan menghasilkan politisi karbitan. Bukan keilmuan dan kemampuannya mengelola potensi diri dari para kader partai, melainkan para pemilik modal yang lebih dominan untuk bisa merebut suara rakyat,\" ujarnya. Ia berharap agar Partai Gelora untuk bisa mewujudkan harapan masyarakat dengan kemampuan dan segala potensi yang dimiliki serta menghindari pragmatisme semata. \"Saya optimis Partai Gelora mampu mewujudkan harapan masyarakat. Dan ini juga bagian dari tugas Partai Gelora agar menghindari pragmatisme dalam Pemilu. Supaya masyarakat kian cerdas menentukan pilihan para wakilnya nanti. Saya yakin, Pak Mahfuz bisa itu,\" paparnya. Sementara itu, Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik mengapresiasi harapan yang disampaikan Ketua Paguyuban Pasundan Cirebon Hediyana Yusuf kepada Partai Gelora. \"Pak Hediyana Yusuf ini sangat luar biasa dedikasi dan pengabdiannya dalam memajukan pendidikan di Cirebon. Ia jelas adalah tokoh yang luar biasa. Makanya, kami ajak kolaborasi untuk kemajuan pendidikan generasi masa depan,\" ujar Mahfuz. Mahfuz mengatakan, kehadiran Partai Gelora di Pemilu 2024 adalah dalam rangka menjadikan Indonesia sebagai superpower baru dunia. Untuk mewujudkan hal itu, butuh kolaborasi semua pihak, tidak bisa hanya Partai Gelora saja. \"Semoga harapan dan doa-doa Ketua Paguyuban Pasundan bisa terkabul di Pemilu mendatang untuk Partai Gelora. Kami mengajak semua kalangan dan elemen masyarakat agar bersama-sama berkolaborasi mewujudkan apa yang menjadi salah satu cita-cita Ketua Paguyuban Pasundan ini,\" pungkas Mahfuz Sidik. (ida)

LaNyalla Harapkan Lahirnya Banyak Golfer Muda

SURABAYA, FNN – Pengurus Provinsi Persatuan Golf Indonesia (PGI) Jawa Timur menemui Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sedang melaksanakan reses di Jawa Timur. Bertempat di Graha Kadin Jawa Timur, Sabtu (4/3), pengurus Pengprov PGI juga diwakili oleh Ketua PGI Jatim Deddy Suhayadi. Ia melaporkan hasil musyawarah nasional yang melahirkan nama Japto S Soerjosoemarno sebagai Ketua Umum PB PGI periode 2023-2027. Kepada LaNyalla, Deddy menyampaikan harapannya terhadap ketua umum terpilih tersebut. “Tentu saja di bawah kepemimpinan pak Japto, kita berharap akan hadir atlet-atlet nasional yang bisa meraih prestasi di mancanegara. Banyak lahir golfer-golfer muda,” kata Deddy. Selain itu, imbuh Deddy, di bawah kepengurusan pak Japto akan menggalakkan turnamen terbuka untuk perempuan, junior, amatir, sampai senior. “Kami dukung pak Japto karena mentargetkan bisa melahirkan golfer berkelas dunia bertaraf internasional. Karena kita di ASEAN saja belum bergeming, kami juga berharap bahwa golfernya nanti adalah dari Jawa Timur. Karena Atlet Jawa Timur, dari Jawa Timur untuk Indonesia dan untuk prestasi dunia. Alhamdulillah kita juga punya 10 lapangan golf, dan Jawa Timur salah satu daerah yang bergeliat melahirkan atlet,” beber Deddy. Dukungan juga disampaikan LaNyalla. Ia berharap PGI bisa lebih bersinar lagi di bawah kepemimpinan Japto. Kata LaNyalla, Japto merupakan sosok yang sangat tepat memimpin PGI. “Beliau punya leadership yang baik, setelah saya mendengar rogram-programnya juga fokus pada pembinaan usia dini bahkan di sekolah sekolah. Semoga saja dengan program pembinaan ini setidaknya kita bisa melahirkan satu pegolf juara dunia sebab kita belum pernah punya selama ini. Ini harus lahir di bawah kepemimpinan Pak Japto. Sekali lagi selamat,” tutur LaNyalla. Seperti diketahui, nama Japto Soelistyo Soerjosoemarno terpilih sebagai nahkoda atau Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Golf Indonesia (PB PGI) baru periode 2023-2027 dalam musyawarah nasional (Munas) di Intercontinental Jakarta Pondok Indah, 21 Februari 2023. Ia mengalahkan dua kandidat lainnya yakni Ahmad Sahroni dan Boy Rafli Amar. Japto menggantikan Murdaya Po yang selama dua periode terakhir menjadi ketua umum PB PGI yakni 2014-2018 dan 2018-2023. “Olahraga itu harus diurus sepenuh hati, karena tidak bisa mencari uang di olahraga itu, yang ada harus keluar uang. Selain itu, kepengurusan harus lahir dari orang-orang yang profesional. Selamat bekerja untuk pak Japto,” pungkas LaNyalla.(*) 

Bertemu Ketua DPD RI, Asperapi Minta Kemenparekraf Buat Standar Biaya Perizinan Pameran

SURABAYA, FNN – Asosiasi Perusahaan Pameran Indonesia (Asperapi) Jawa Timur mengeluhkan tidak adanya standar biaya perizinan pameran. Hal itu terungkap saat jajaran pengurus Asperapi bertemu Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang sedang melakukan agenda reses di Jawa Timur, Sabtu (4/3/2023). Kepada LaNyalla, Ketua Asperapi Jawa Timur Yusuf Karim Ungsi berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menerbitkan standar harga perizinan untuk menggelar pameran. “Semua unsur pentahelix terkait harus kolaborasi, Kemenparekraf sebagai leading sectornya menentukan standar biaya. Itu karena selama ini belum ada standar harga yang ditetapkan. Jadi, masing-masing daerah berbeda. Oleh karenanya, kami berharap ada standar yang pasti mengenai biaya perizinan pameran ini. Bukan dikeluarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” kata Yusuf kepada LaNyalla di Kantor Kadin Jatim. Yusuf berharap LaNyalla dapat memperjuangkan aspirasi lembaganya. Sebab, selama ini biaya perizinan pameran tak memiliki basis yang jelas standar pembiayaannya. “Biaya perizinan itu tak jelas standar itemnya apa. Artinya rujukannya kemana. Sehingga, biaya perizinan pameran di satu kota dan kota lainnya di Jawa Timur ini bisa berbeda-beda,” kata Yusuf.  Apalagi, selama ini setiap kali berurusan dengan biaya perizinan seringkali dihadapkan pada orang perorangan. Tentu saja standar biaya perizinannya akan berbeda-beda. “Maka harus ada batasan-batasan yang jelas dengan standar yang juga jelas. Jadi jelas kami harus berurusan dengan siapa, bukan orang perorangan saja,” tutur Yusuf. Menurut Yusuf perbaikan saat ini adalah momentum tepat kebangkitan pariwisata di Indonesia. “Ini adalah momentum kebangkitan pariwisata nasional secara menyeluruh. Tak hanya soal pameran, tapi juga Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE) dan juga konser-konser musik. Harus ada standar biaya yang jelas,” katanya. Menanggapi hal tersebut, LaNyalla sependapat jika harus ada batasan dan standar yang jelas dalam hal biaya perizinan pameran.  “Tentu agar ada kepastian bagi penyelenggara terkait biaya yang harus dikeluarkan oleh mereka. Jangan mempersulit dan memberatkan industri. Pameran itu melibatkan banyak rakyat. Sektor pariwisata juga terangkat jika pameran berjalan dan banyak. Keterisian Hotel juga baik. Jadi saya akan dorong ini, “kata LaNyalla. Senator asal Jawa Timur itu mengaku Asperapi sejauh ini berkontribusi terhadap laju perputaran perekonomian di daerah. Oleh karenanya, sudah sepatutnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dihadapi Asperapi. Kata LaNyalla, kontribusi positif ini jangan dihambat oleh tangan-tangan jahat. Karena dari pameran adalah suatu sarana yang efektif untuk tujuan promosi baik itu produk tertentu, sosialisasi program perusahaan, serta informasi tentang keunggulan suatu produk kepada masyarakat sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan penetrasi pasar.  “Jadi goalnya pergerakan ekonomi rakyat. Saya dulu juga berkarier di dunia pameran, jadi sudahlah, sekarang yang baik-baik saja kalau urusan rakyat itu.  Pameran itu untuk menggerakkan ekonomi rakyat Indonesia yang kita cintai ini,” pungkasnya.(*) 

UUD 45 Diubah, Pancasila Dihapus

Dikutip oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  UUD 45 di rubah menjadi UUD 2002 dan dihapusnya Pancasila dari UUD diawal terjadi persekongkolan hapus Pancasila dalam UUD NRI terbaca dengan jelas dalam Penjelasan PAH-1 BP-MPR.  Melalui diskusi Terbatas Pagugama dengan Tema \"UGM menyikapi Tuntutan Kembalikan Pancasila dan UUD 1945, Bulaksumur, 22 Desember 2022, semua terlacak dengan jelas. Melalui forum diskusi diatas, UGM memberikan pencerahan bahwa : Pembukaan UUD 45 merupakan dasar, rangka dan suasana yang meliputi seluruh kehidupan Bangsa dan Negara serta tertib hukum Indonesia, sehingga kebaikan hukum positif Indonesia termasuk (tubuh) Undang-Undang Dasar, harus diukur dengan asas asas yang tercantum dalam Pembukaan. Karena itu Pembukaan dan Pancasila harus dipergunakan sebagai pedoman bagi penyelesaian soal-soal politik kenegaraan dan tertib hukum Indonesia. (Notonagoro. Pancasila DFN, 1974. h.xix). Bahwa atas dasar cita-cita yang tercantum dalam Pembukaan dan Pancasila yang tidak menganggap sifat individu daripada manusia adalah yang primer, tapi sebaliknyan sifat mahluk social adalah yang primer, Negara Indonesia tidak dikehendaki sebagai negara individualistis, atomistis, mekanis, tapi sebaliknya sebagai negara yang kolektif atau organis yang bersifat dwitunggal.(Notonagoro. 1974. Pancasila DFN. h.xix) Bung Hatta uraikan tentang Demokrasi Indonesia sbb: 1.Demokrasi Pancasila terdiri atas dua fundamen: fundamen moral y.i. Ketuhanan Yang Maha Esa, dan fundamen politik y.i. perikemanusiaan, persatuan Indonesia, demokrasi permusyawaratan-perwakilan , dan ekonomi berkeadilan sosial. (KLBH, 2019. h 421). 2. Dalam UUD 1945 Ps 1:(2) tercantum ketentuan berikut: “kedaulatan rakyat adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. MPR menetapkan UUD dan garis-garis besar daripada Haluan Negara, dan memilih Presiden dan Wakil Presiden (KLBH, 2019. h. 422).  3. Pancasila bukan hanya sejalan dengan ajaran Islam, namun justru mengandung esensi nilai-nilai ajaran Islam. Nilai-nilai ke-Tuhanan, kemanusiaan, dan persatuan, prinsip-prinsip musyawarah, dan keadilan adalah intisari ajaran Islam. (Syaikh Prof. Dr. Ahmad Thayyib, Imam Agung Masjid Al Azhar). Terjadilah proxy war, gunakan demokrasi, HAM, dan sistem Presidensiil. “Pemaksaan” terhadap Indonesia melalui amandemen untuk ganti UUD 1945 menjadi UUD 2002 dari negara adidaya. Presiden Barack Obama sampai mengatakan: ” I know there has been controversy about the promotion of democracy in recent years …. So let me be clear: No system of government can or should be improved upon one nation by any other.” Sejak saat itulah bencana datang \"Pancasila sampai di hapus dari UUD, kekuatan itu datang melalui Amandemen Keempat (2002) menetapkan penghapusan Pancasila\" Pada aturan tambahan pasal II dengan ditetapkannya perubahan Undang-Undang Dasar ini (diundangkan  secara tidak sah) Undang-Undang Dasar Repubik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal. Keputusan Sidang Tahunan MPR tgl 1-11 Agustus 2002 menambah atau menghapus Bab dalam UUD 1945. Aturan Peralihan 4 pasal dan Aturan Tambahan pasal II yang berisi 21 hal penjelasan tentang Pancasila dengan UUD 1945, yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari UUD, karena merupakan geistliche hintergrund (latar belakang kebatinan) dari UUD 1945, sehingga secara legal fungsi Pancasila sebagai norma dasar UUD hasil amandemen tanpa “ruh” dan pedoman moral dan etika bagi pejabat negara. Sejak itu \"Pancasila bukan lagi norma Dasar UUD ‘2002\"  Locus Kedaulatan Rakyat tidak jelas. Demokrasi liberal melalui pemilihan langsung (bersemangat individualisme). MPR lembaga negara setingkat presiden, DPR, dan MA/MK. Sistim perekonomian pasar bebas. Sistem pemerintahan presidensiil. DPA dihapus dan diganti Wantimpres. Dari hasil amandemen keempat ini juga sangat dramatis : Menghapus  Pancasila sebagai norma dasar UUD. Mengubah fungsi MPR yang mestinya kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan sepenuhnya oleh MPR. Demokrasi permusyawaratan - perwakilan. MPR adalah pelaksana kedaulatan rakyat untuk tetapkan UUD, susun garis-garis besar haluan negara, dan angkat dan berhentikan Presiden dan Wapres. Semestinya Presiden melaksanakan GBHN yang ditetapkan MPR, dan bertanggung -jawab kepada MPR. Sistem pemerintahan sendiri (semi presidensiil), dan DPA sebagai lembaga penasihat Kepala Negara. Menyikapi Negara Republik Indonesia yang sudah lepas dari UUD 45 dan Pancasila, solusinya adalah : 1. Kembalikan Pancasila dan UUD 45 2. Tetapkan kembali sistem bernegara dan sistem ekonomi sesuai norma dasar negara RI. 3. Berlakukan kembali UUD yang di Dekritkan pada 5 Juli 1959, yang menetapkan kedaulatan ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh MPR. Demokrasi Permusyawaratan perwakilan, sistem ekonomi berkeadilan sosial dan sistem pemerintahan sendiri (semi - presidensiil). 4. Presiden R.I terpilih pada 2024 untuk menetapkan Perpu tentang Pemberlakuan UUD-45 yang Negara, TNI/Polri, Ormas, dan Parpol, dan Tokoh Masyarakat, yang mewakili rakyat mendesak di-Dekrit-kan Presiden 5 Juli 1959. 5. Presiden terbitkan Perpu untuk cabut UU No. 6 Tahun 1999, dan pemberlakuan UU No. II. 5 tahun 1985 tentang Referendum. Referendum dilakukn pada Pemilu 2024 dengan hanya tambahan satu Surat Suara tentang persetujuan pemilih terhadap Pemberlakuan Kembali UUD 1945 yang di - Dekrit-kan pada 5 Juli 1959. 6. Membentuk MPR 2024-2029 yang terdiri dari DPR hasil Pemilu 2024, menetapkan Wakil Daerah yang diusulkan oleh Daerah, dan utusan Golongan yang diusulkan oleh organisasi kemasyarakatan dan organisasi professional untuk ditetapkan oleh MPR. *) Artikel di atas diambil langsung dari hasil \"Diskusi Terbatas Pagugama dengan Tema \"UGM menyikapi Tuntutan Kembalikan Pancasila dan UUD 1945, Bulaksumur, 22 Desember 2022.\"

Rocky Gerung: Tunda Pemilu Bukan Isu Tiba tiba, Itu Wacana Lama

Jakarta, FNN - Respons terhadap putusan konyol PN Jakarta Pusat soal tunda pemilu, bukan ujug-ujug terjadi, melainkan wacana sejak lama yang terus dipelihara.  Pernyataan ini disampaikan oleh pengamat politik Rocky Gerung. Ia dan juga banyak pengamat langsung buka suara mengenai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda tahapan Pemilu 2024. Ia menilai penundaan tersebut merupakan perencanaan kejahatan sejak lama. “Ya itu banyak cara untuk melakukan kejahatan, di dalam pepatah latin itu di dalam penundaan ada perencanaan kejahatan,” ujarnya kepada wartawan senior FNN Hersubeno Arief dalam kanal Youtube Rocky Gerung Official, Jumat (3/3/2023). Ia sudah menduga jelang tahun politik akan ada upaya untuk penundaan. Meski pemerintah menyanggah, tetapi akhirnya putusan tunda pemilu 2024 itu muncul. \"Dulu kita ulas itu (penundaan Pemilu 2024) orang bilang enggak lah, pasti ada upaya penundaan dan ujungnya. Ini udah terjadi dan menjadi polemik hukum,\" ungkapnya. Menurutnya, ujung permainan hukum ini memang ingin membatalkan Pemilu dan penundaan Pemilu 2024 itu bukan terjadi secara tiba-tiba.  \"Jadi bukan sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba, ini ide konspirasi untuk menunda Pemilu,\" katanya. “Kita tonton ini sebagai upaya memanfaatkan sisa pikiran kita untuk menyimpulkan ambisi kekuasaan tidak pernah berhenti kasak kusuk dimana-mana,” lanjutnya. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024. Putusan tersebut disampaikan usai Partai Prima memenangkan gugatan terhadap KPU. (ida)

Siapapun Capres, Asal Jangan AHY Jadi Cawapresnya (Bag-3)

Oleh Kisman Latumakulita - Wartawan Senior FNN PADA Pemilu 2019 lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Jendral TNI (Kehormatan) Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) menunjuk Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) Partai Demokrat. Kogasma ini semacam Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) di partai politik pada umumnya. Tugasnya membuat Partai Demokrat mendapat kursi di DPR 5-10%. Nama Komandan Kogasma ini terbilang keren, karena menjadi istilah baru di partai politik. Nama istilah ini tidak umum di partai politik lain. Orang yang memimpinnya bukan disebut dengan “Kepala Kogasma atau Ketua Kogasma, tetapi Komandan Kogasma. Mungkan saja karena yang memimpin adalah Mayor purnawirawan. Komadan Kogasma ini tugas dan tanggung jawab yang dipikul sangat luar biasa. Ikut menentukan perolehan kursi Partai Demokrat di DPR antara 5-10%. Artinya tugas ini tidak bisa dipercayakan kepada kader Partai Demokrat yang lain. Tidak bisa untuk dijabat sembarang kader. Harus diemban oleh kader yang sangat luar biasa. Meskipun AHY di Partai Demokrat adalah pendatang baru, atau muka baru. Namun AHY memang pas dan cocok untuk menjadi Komandan Kogasma Partai Demokrat. Hasilnya sangat luar biasa. Patai Demokrat memperoleh 54 kursi DPR, yang berarti berhasil mencapai 9,39% dari 575 kursi DPR. Sebuah capaian yang hampir sempurna. Sayangnya AHY tidak ikut mencalonkan diri sebagai anggota DPR. Padahal kalau saja AHY menjadi anggota DPR, maka hampir dipastikan jabatan AHY hari ini adalah Wakil Ketua MPR. Hilanglah legacy AHY sebagai Mayor punawirawan, yang level kordinasi di pemerintahan hanya setingkat Kapolsek dan Camat itu. Berangkat dari prestasi besar sebagai Komandan Kogasma yang luar biasa itu, sehingga wajar saja kalau kader-kader Partai Demokrat, dan sang bapak SBY lalu mendorong AHY untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Hasilnya, pada Kongres Partai Demokrat yang kelima tanggal 15 Maret 2020 lalu di Jakarta Convesntion Center, AHY terpilih secara aklmasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Sahlah AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Bahkan AHY tercatat dalam sejarah perpolitikan kekinian (sejak tahun 1966-1967) sebagai Ketua Umum Partai Politik termuda di Indonesia. Ketika menjabat Ketua Umum Partai Demokrat AHY yang kelahiran 10 Agustus 1978 itu masih berusia 42 tahun. Salah satu kesuksesan dan keberhasilan politik SBY yang sangat luar biasa adalah menjadikan anaknya AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Pertanyaan menggelitik adalah apakah Pak Harto, penguasa Orde Baru selama 33 tahun tidak bisa menjadikan salah satu anaknya Mba Tutut atau Mba Titiek sebagai Ketua Umum DPP Golkar secara aklamasi? Tentu saja lebih dari bisa. Bahkan sangat sangat dan sangat bisa untuk Pak Harto. Ketua Dewan Pembina Golkar Pak Harto itu bisa memecat Pengurus DPP Golkar kapan saja bila mau. Kalau Pak Harto mau, pasti jadi. Tidak ada yang bisa membantah, menghambat, dan menghalangi. Hanya saja Pak Harto meskipun dalam posisi dan kedudukan sebagai Presiden dan Ketua Dewan Pembina DPP Golkar, namun masih punya banteng etika dan masih punya standar moral yang tinggi untuk urusan politik. Sikap moral dan etika politik yang berbeda antara langit dengan bumi cdengan SBY. Padahal SBY adalah salah satu keder terbaik Pak Harto yang disiapkan menjadi salah satu pimpinan nasional kelak. Bersamaan dengan sukses mendudukan AHY sebagai Komandan Kogasma Partai Demokrat di Pemilu 2019 lalu, SBY mencoba dan berusaha mendorong AHY sebagai Cawapres untuk Prabowo Subianto. Namun Prabowo lebih memilih Sandiaga Uno untuk menjadi Cawapres. Akhirnya keluarlah kalimat “jendral bermental kardus” dari Andi Arief yang menjadi salah satu peluncur terbaik keluarga Cikeas.   Gagal di Pemilu 2019 lalu, SBY kembali berusaha menjadikan Mayor Pernawirawan AHY sebagai Cawapres di Pemilu 2024 nanti. Kali ini diusahakan dan diupayakan agar AHY bisa berpasangan dengan Anies Baswedan yang diusung gabungan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Perubahan (Partai Nasdem, PKS dan Partai Demokrat). Segala cara dan taktik mesti dilakukan SBY agar AHY bisa menjadi Cawapres Anies. Kalau tidak menjadi Cawapres Anies, maka tertutuplah semua peluang AHY menjadi Cawapres untuk Capres lain mengemuka hari ini. SBY dan Partai Demokrat tidak mungkin diterima gabung dengan Capres dari PDIP, yang hampir pasti usung Katua DPR Puan Maharani atau Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Kalau mau gabung ke PDIP mungkin saja boleh. Namun syaratnya jangan coba-coba minta AHY menjadi Cawapres saja. Hampir pasti ditolak. Mungkin saja SBY dan Partai Demokrat bisa bergabung ke kubu Prabowo. Namun lagi-lagi jangan coba-coba untuk minta AHY menjadi Cawapres untuk Prabowo. Hampir pasti permintaan agar AHY menjadi menjadi Cawapres untuk Prabowo itu ditolak. Tidak ada ruang Mayor Purnawirawan menjadi Cawapres untuk Letjen TNI (Purn.) yang hari ini esksis menjabat sebagai Menteri Pertahanan.  Bagaimana kalau AHY yang punya 54 kursi Partai Demokrat di DPR itu bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), gabungan Partai Golkar, PAN dan PPP? Mungkin boleh-boleh saja gabung ke KIB. Mungkin juga bakal diterima. Bagaimana kalau SBY dan Partai Demokrat minta AHY menjadi Cawapres untuk siapa yang menjadi Capres dari KIB? Jawabannya hampir pasti ditolak. Kata anak betawi “elue itu siape? Elue kan anak kemarin sore di politik tong. Masa elue mau menjadi cawapres, hanya karena punya modal 54 kursi di DRP atau RDP itu ye tong? Jangan gitulah tong. Elue kan baru terlibat di politik empat tahun lalu, sejak 2019. Elue itu baiknya banyak belajar dulu, dengan ngumpul ame kite-kite masyarakat sipil ini tong. Ah elue ama babe elue yang benar dong tong. Apa kate dunia tong? Negara kite jangan dijadikan barang coba-coba untuk elue belajar di pemerintahan dong tong?” Jadi, AHY dan Partai Demokrat mau gabung kemna-mana saja, kemungkinan pasti mentok. Kemana-mana saja nokang. Apalagi minta menjadi Cawapres. Koalisi PDIP, Golkar, PAN, PPP dan Gerindra itu kumpulan partai politik kader. Kadernya berangkat dari akar rumput. Merangkak dari bawah, dengan jam terbang di politik puluhan tahun. Tidak ada kader politik karbitan di PDIP, Golkar, PAN, PPP dan Gerindra. Kalau mau menjadi Cawapres di koalisi PDIP, KIB, dan Gerindra, harus sudah punya jam terbang di politik dan pemerintahan yang jelas dan terukur. Paling kurang sudah pengalaman lebih dari sepuluh tahun. Bukan barang baru. Bukan juga dadakan dan karbitan. Kalau hasil karbitan, pasti matangnya juga asem sepat. (bersambung).

Adu Kuat Tunda Pemilu

Oleh Tony Rosyid - Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa MESKI tuntutan penundaan pemilu secara tegas ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tetap muncul putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Partai Prima menggugat KPU, lalu gugatannya dikabulkan oleh PN Jakarta Pusat. Inti putusannya: pemilu ditunda. Putusan aneh dan oleh para pakar hukum dianggap menciderai dunia hukum. Meski juru bicara istana terlihat membelanya. Sebelumnya, isu tunda pemilu secara intens dan masif terus diwacanakan oleh kelompok yang berafiliasi ke istana. Mulai dari partai koalisi, oknum di lembaga survei, hingga menggunakan jasa para buzzer. Publik paham siapa yang bermain dan menjadi aktor utama penundaan pemilu. Para pemain watak tetap terbaca melalui berbagai info yang di era digital ini mudah untuk diakses bocorannya. Sesuai jadual, pemilu dilaksanakan tahun 2024. Pilpres-pileg di bulan pebruari, dan pilkada di bulan oktober 2024. UU pemilu mengatur pelaksanakan pemilu tahun 2024. Semua seharusnya berpijak pada undang-undang. Ini logika normal dan sehat. Setiap kebijakan di luar ketentuan undang-undang yang berlaku, itu ilegal dan tidak memiliki legacy untuk diakui dan diterima. Harus ditolak secara massal sebagai sesuatu yang melanggar aturan. Di negara hukum, semua program dan kebijakan mesti taat aturan. Tahun depan (2024) akan digelar pemilu, baik pilpres, pileg maupun pilkada. Mereka yang ikut jadual ini masuk dalam kelompok yang taat aturan. Kata Ibu Mega, mereka adalah kelompok konstitusional. Tunda pemilu, itu inkonstitusional. Di pilpres 2024 nanti, setidaknya ada dua hingga tiga pasang capres-cawapres. Pertama, Anies Baswedan yang diusung oleh Koalisi Perubahan. Kedua, calon dari PDIP. Kemungkinan adalah Puan Maharani. Ketiga, Prabowo Subianto. Meski nasib Prabowo masih bergantung pada PKB. Dari tiga kandidat calon ini, Koalisi Perubahan memilih taat pada aturan. Koalisi Perubahan mempersiapkan diri jauh-jauh hari untuk berkontestasi secara fair di pilpres pebruari 2024. Kalau pemilu ditunda, Koalisi Perubahan, khususnya Anies Baswedan sebagai capresnya akan merasa paling dirugikan. Sebab, Anies di 2024 ini boleh dibilang Rising Star. Inilah \"Golden Moment\" bagi Anies. Bagaimana dengan PDIP? Sampai saat ini, PDIP konsisten dengan jadual pemilu 2024. Apa pertimbangannya? Jika pemilu ditunda, maka Jokowi akan makin berkuasa. Ini bahaya bagi PDIP di tengah sedang mempersiapkan suksesi kepemimpinan partai. Tunda pemilu sama artinya memberi peluang buat Jokowi untuk berkuasa lebih lama, bahkan bisa seumur hidup. Bagi PDIP, ini akan jadi ancaman. Sederhananya, kalau pemilu ditunda, Jokowi makin berkuasa, dan selanjutnya kepwmimpinan PDIP bisa diambil alih Jokowi. Apa yang tidak bisa dilakukan oleh penguasa yang makin berkuasa. Apapun alasan realistisnya, PDIP dalam konteks ini konsisten dengan konstitusi. Lalu, bagaimana dengan Prabowo? Belum ada statemen. Apa ini artinya Prabowo juga sepakat pemilu ditunda? Rumor yang berkembang, sejumlah anak buah Prabowo di partai sepakat dengan penundaan pemilu. Benarkah? Undang-undang mewajibkan pemilu digelar tahun 2024. Tapi, ada pihak-pihak yang menginginkan pemilu diundur, lalu cari alasan dan landasan hukumnya. Ke MK gagal, lalu ke PN Jakarta Pusat. Kelompok ini gigih mengupayakan mundur pemilu dengan berbagai cara, meski ditolak MK dan berisiko terjadi keributan, bahkan terjadi ledakan politik. Nampaknya, nafsu dan ambisi kelompok ini mengabaikan aturan dan tidak peduli dengan semua risiko yang kemungkinan akan terjadi. Siapa mereka? Adalah orang-orang yang diuntungkan jika pemilu ditunda.  Mayoritas anggota DPR dan DPD senang jika pemilu ditunda. Mereka dapat tambahan waktu gratis, dengan gaji, tunjangan dan fasilitas yang tentu saja anda tahu. Selain anggota DPR dan DPD, tentu saja mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Mereka bisa berkuasa lebih lama dengan semua fasilitas yang mereka peroleh. Bahkan kalau beruntung bisa berkuasa seumur hidup. Enak bukan? Kelompok berikutnya adalah kelompok ketiga. Mereka menginginkan pemilu dipercepat, sebelum 2024. Pertama, mereka memang tidak pernah percaya kepada penguasa. Menurut mereka, ada sejumlah orang yang secara licik selalu mendorong tiga periode, tunda pemilu, calon boneka, jegal lawan, dan upaya-upaya kelicikan lainnya. Kedua,  mereka tidak punya panggung kecuali jika terjadi ledakan. Maka, mereka menunggu trigger yang berpotensi menciptakan ledakan itu. Bagi kelompok ini, isu tunda pemilu dianggap momen yang tepat karena bisa jadi trigger ledakan politik, dan akhirnya pemilu bisa dipercepat.  Ketika keputusan PN Jakarta Pusat meminta KPU menunda pemilu, maka kelompok ini merasa mendapat momentum. Mereka langsung melakukan konsolidasi, memantau situasi kapan yang tepat untuk diledakkan. Pada akhirnya, akan sangat bergantung kepada pihak penguasa itu sendiri. Kalau bersikap wajar, normal, dan konsisten terhadap undang-undang, maka kecil kemungkinan akan terjadi preseden di negeri ini. Tapi, jika mereka yang berada di lingkaran kekuasaan tetap ngotot tunda pemilu, ledakan sedang ditunggu oleh pihak-pihak tertentu. Kalau ini terjadi, maka akan bergantung siapa yang lebih kuat. Yang kuatlah yang akan menjadi pemenangnya  Bagaimana dengan nasib rakyat dan bangsa ini? Lagi-lagi, rakyat dan bangsa ini yang akan selalu jadi korban.  Jakarta, 5 Maret 2023

Fahri Hamzah: Masa Saya Terus Yang Kritik Presiden dan Pemerintah, Lalu Kerja DPR Apa?

JAKARTA, FNN  - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengkritisi kinerja DPR RI Periode 2019-2024 saat ini, baik partai politik (parpol) yang pro pemerintah maupun partai yang mengaku sebagai oposisi.  Fahri menilai DPR sekarang memble dalam memberikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah.  \"Masa saya yang harus begitu, kritik ke Pak Jokowi. Mendingan saya kritik DPR dan DPD RI, eh kenapa kamu enggak kuat, katanya oposisi kenapa memble,\" sentil Fahri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/3/2023). Menurut Fahri, DPR RI saat ini berbeda dengan periode saat dirinya menjadi Anggota Parlemen, apalagi ketika dirinya menjadi Wakil Ketua DPR.  Fahri lantas menceritakan, saat dirinya menjadi Wakil Ketua DPR Periode 2014-2019, ia memiliki amanat dan kewajiban untuk kritis terhadap pemerintah. Oleh karena itu, ia menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan mengawasi dan mengkritik pemerintah agar semakin sesuai dengan harapan rakyat. \"Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikannya imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu, orang bilang wah ini Fahri berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi. Bukan berani, harus. Dan saya oleh negara dikasih kekebalan supaya omongan saya enggak dipidana (saat jadi Anggota DPR RI, red),\" ungkapnya. Karena itu,  wakil ketua umum partai nomor 7 berwarna biru ini berharap DPR RI sekarang bisa semakin kritis kepada Presiden dan pemerintah. \"Jangan sampai justru rakyat yang menjadi oposisi pemerintah, sementara DPR RI tidak bekerja menyampaikan aspirasi rakyat,\" katanya. Apalagi, lanjut Fahri, sebagai Anggota Dewan itu sendiri juga sudah dipercayakan rakyat untuk menyalurkan aspirasinya, mendapatkan gaji, serta kekebalan hukum dalam hal mengkritik pemerintah. \"Kalau di negara demokrasi yang matang itu, rakyat itu setelah nyoblos, kerja. Yang berantem diambil alih parlemen. Nah kita ini engga, kita disuruh berantem, parlemennya tidur. Malah parlemennya cari nafkah lain,\" kata Fahri. Jadi, masih menurut Fahri Hamzah, Anggota Dewan yang memiliki pendapat berbeda dengan fraksinya, seharusnya tidak boleh dihukum. Fahri  berpandangan, hubungan antara anggota dan fraksi adalah hubungan etik, sehingga Anggota DPR RI baru bisa dihukum oleh fraksinya ketika melanggar hukum atau etika jabatan. \"Dewan yang telah dikadernya dan telah memahami ide-ide dan ideologi dalam pemikiran bernegara. Tapi dia enggak punya mekanisme hukuman,\" ujarnya seraya menambahkan bahwa seorang anggota parpol yang terpilih menjadi pejabat negara atau Anggota Dewan, maka loyalitasnya harus berubah kepada negara, bukan lagi parpolnya. \"Saat seorang kader partai menjadi pejabat publik, berarti mereka sudah pindah ke dalam ruang negara, diatur oleh hukum publik, dan mendapat gaji dari rakyat. Berbeda dengan anggota partai yang tidak menjadi pejabat publik. Ranah anggota partai yang bukan pejabat publik adalah di internal partainya,\"pungkas politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. (Ida)

Batalkan Putusan PN Jakpus

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan SAMBIL menunggu proses kerja Komisi Yudisial yang konon akan memeriksa tiga Hakim yang mengadili Perkara Perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt Pst, maka proses hukum berlanjut menuju Pengadilan Tinggi Jakarta. KPU menyatakan akan Banding. Pengadilan Tinggi berwenang melakukan \"pemeriksaan ulang sepenuhnya\" atas bukti, pertimbangan maupun Putusan Pengadilan Negeri.  Ada tiga hal kekacauan fatal Putusan PN yang harus diuji dan menjadi dasar pembatalan yaitu penundaan Pemilu yang di luar kewenangan PN (kompetensi absolut), Putusan serta merta (uitvoerbaar bij voorraad) yang tidak berdalil kuat, serta ganti rugi KPU 500 Juta yang tidak beralas bukti. Ditambah dengan kewajiban menggali \"nilai-nilai yang hidup di masyarakat\"  yang tidak dilakukan oleh Majelis Hakim PN Jakpus.  Sudah semestinya Pengadilan Tinggi Jakarta  membatalkan Putusan Pengadilan Negeri  Jakarta Pusat.  Kasus \"sengketa\" KPU dan Partai Prima itu masih menunggu Putusan Pengadilan Tinggi. Nuansa \"liciknya\" adalah butir amar \"serta merta\" yang mengindikasi adanya disain penundaan secara  sistematis. Hukum yang menjadi alat dari kepentingan politik.  Jika PT membatalkan Putusan No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt. Pst, maka PT benar-benar menjalankan prinsip keadilan sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat. Pemilu tidak ditunda, proses berlanjut.  Sebaliknya, jika PT Jakarta menguatkan Putusan PN Jakarta Pusat maka hal itu menjadi bukti bahwa disain penundaan Pemilu memang benar adanya.  Untuk penegakan hukum yang ternyata bengkok maka hukum dinilai tidak menjadi solusi atau harapan. Kekuatan riel rakyat bukan mustahil menjadi jalan terakhir. Isu gerakan people power atas penundaan Pemilu dapat menjadi kenyataan. Implikasi atau konsekuensinya bukan sekedar tekanan pada lembaga Peradilan tetapi juga rezim.  Rezim Jokowi sudah banyak melakukan kesalahan yang mendapat reaksi masyarakat. Sejak UU KPK, Omnibus Law, pelanggaran HAM berat, Kereta Cepat hingga IKN. Tapi semua itu belum menjadi momentum bagi perubahan. Momentum itu terus ditunggu dan diraba.  Nah, penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan Presiden potensial untuk menjadi momentum bagi aksi besar pelampiasan kejengkelan rakyat. Kulminasi dari aksi atau gerakan perubahan.  Jokowi menjadi musuh rakyat. Penundaan Pemilu ditengarai sebagai kemauan dan disain Istana. Agenda yang sudah dirancang lama walau dengan berjuta bantahan.  Masalah utamanya adalah, siapa yang masih percaya pada perkataan dan bantahan Jokowi?  Bandung, 5 Maret 2023

Akibat Banjir, Petani Situbondo Terancam Gagal Panen

Situbondo, FNN - Pemerintahan Desa Kalatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat puluhan hektare (ha) lahan pertanian terancam gagal panen dan kerugian ditaksir ratusan juta rupiah terdampak banjir akibat luapan air Sungai Kukusan desa setempat pada Selasa (28/2) lalu.Kepala Desa Klatakan, Narwiyoto, menyatakan bahwa 50 persen dari 45 hektare lahan pertanian seperti padi dan tanaman hortikultura yang juga terdampak banjir dipastikan gagal panen.\"Bisa dipastikan dari puluhan hektare lahan pertanian yang terkena banjir beberapa hari lalu 50 persen gagal panen, karena kerusakan pertanian akibat banjir cukup parah,\" kata Narwiyoto di Situbondo, Sabtu.Tidak hanya tanaman padi, lanjut dia, tanaman hortikultura, seperti melon dan semangka, milik petani di desa itu juga rusak, dan diperkirakan kerugian tanaman semangka dan melon ratusan juta rupiah.\"Jadi, biasanya petani di Desa Klatakan menjelang Ramadhan banyak menanam buah melon dan semangka, tapi karena banjir petani pastinya mengalami kerugian yang cukup besar,\" ucap Narwiyoto.Narwiyoto mengaku telah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Kendit dan laporan dampak banjir terhadap lahan pertanian di desa itu juga disampaikan ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat.\"Kami dari pemerintahan desa juga sudah melakukan antisipasi memperbaiki sementara tanggul sungai yang jebol akibat banjir,\" katanya.Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Haryadi Tejo Laksono hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi mengenai data lahan pertanian terdampak banjir.(sof/ANTARA)