ALL CATEGORY

Yusril: Putusan Partai Prima Tidak Perlu Mengganggu Tahapan Pemilu

Jakarta, FNN - Ahli Hukum Tata Negara  Prof.  Dr. Yusril Ihza Mahendra,  S.H., M.Sc. menilai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat keliru membuat putusan dalam sengketa antara Partai Prima dengan KPU.  \"Saya berpendapat majelis hakim telah keliru membuat putusan dalam perkara ini. Sejatinya gugatan yang dilayangkan Partai Prima adalah gugatan perdata, yakni gugatan perbuatan melawan hukum biasa, bukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh penguasa, dan bukan pula gugatan yang berkaitan dengan hukum publik di bidang ketatanegaraan atau administrasi negara,\" kata Yusril dalam rilis yang diterima redaksi FNN, Kamis (02/02/2023). Yusril yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan bahwa dalam gugatan perdata hal seperti itu adalah hal yang biasa. Maka sengketa yang terjadi  adalah antara Penggugat (Partai Prima) dan Tergugat (KPU) dan tidak menyangkut pihak lain, selain daripada Tergugat atau Para Tergugat dan Turut Tergugat saja, sekiranya ada. Oleh karena itu lanjut Yusril,  putusan mengabulkan dalam sengketa perdata biasa hanyalah mengikat penggugat dan tergugat saja, tidak dapat mengikat pihak lain. \"Putusannya tidak berlaku umum dan mengikat siapa saja atau \"erga omnes\". Beda dengan putusan di bidang hukum tata negara dan administrasi negara seperti pengujian undang-undang oleh MK atau peraturan lainnya oleh MA. Sifat putusannya berlaku bagi semua orang (erga omnes),\" paparnya. Dalam kasus gugatan perbuatan melawan hukum oleh Partai Prima, menurut Yusril, jika gugatan ingin dikabulkan majelis hakim, maka putusan itu hanya mengikat Partai Prima sebagai Penggugat dan KPU sebagai Tergugat, tidak mengikat partai-partai lain baik calon maupun sudah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu. \"Jadi kalau majelis berpendapat bahwa gugatan Partai Prima beralasan hukum, maka KPU harus dihukum untuk melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Prima, tanpa harus \"mengganggu\" partai-partai lain dan mengganggu tahapan Pemilu. Inipun sebenarnya bukan materi gugatan PMH tetapi gugatan sengketa administrasi pemilu yang prosedurnya harus dilakukan di Bawaslu dan Pengadilan TUN,\" tegasnya. Yusril menegaskan bahwa majelis harusnya menolak gugatan Partai Prima, atau menyatakan N.O atau gugatan tidak dapat diterima karena Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perkara tersebut. Diketahui sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menerima gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Alhasil, KPU RI diminta untuk menunda Pemilu sampai 2025. \"Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya,\" tulis putusan PN Jakarta Pusat yang dikutip, Kamis, (2/3/2023). (sws).

Paling Masuk Akal PDIP Putuskan Pasangan Capres Lebih Dulu

Jakarta, FNN - Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina A Khoirul Umam menilai hal paling masuk akal bagi PDI Perjuangan untuk memutuskan lebih dulu siapa pasangan calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024.  \"Yang paling masuk akal atau make sense memang menghadirkan keputusan terlebih dahulu, siapa dari representasi PDIP yang diusung apakah capres atau cawapres,\" kata Dosen Ilmu Politik dan International Studies Universitas Paramadina A Khoirul Umam dalam Talk Show Embargo Talk Episode 3 dengan topik \"PDIP di tengah kepungan koalisi\" di Jakarta, Kamis.   Apakah, kata dia pasangan calon presiden tersebut merupakan paket nama kader atau perwakilan PDI Perjuangan saja, atau ada nama lain di luar parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri tersebut.  \"Apa sebagai perwakilan dari PDIP semuanya, ayo katakan misalnya Ganjar-Puan atau Puan-Ganjar, atau kah PDIP membuka ruang komunikasi untuk menghadirkan mesin politik kolektif yang lebih kompetitif,\" kata dia lagi.  Menurut dia, kalau PDIP hanya mengusung kadernya untuk posisi calon presiden maupun wakil presiden maka kemungkinannya PDIP maju tanpa koalisi di kancah pilpres.   \"Nah kalau misal kemudian opsinya mencoba berkoalisi dengan partai-partai yang lain setidaknya bagaimanapun juga dalam bingkai demokrasi di Indonesia, maka kekuatan nasionalis tidak bisa berdiri sendiri, dia butuh kekuatan justifikasi kekuatan Islam dalam konteks ini adalah politik Islam, lebih khusus lagi kekuatan Islam moderat,\" ucap Umam.  Representasinya, lanjut dia yakni kekuatan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, atau kalau dirunut ke parpol mengarah kepada PKB, PPP dan PAN.  \"Nah kemudian pilihannya semua itu tersebar, apakah PDIP akan membuka ruang, jika kemudian PDIP mencoba untuk membangun komunikasi dengan Gerindra dan PKB sebenarnya cukup memungkinkan,\" ujarnya.  Namun, kata Umam ketika PDIP membuka ruang komunikasi dengan koalisi Gerindra-PKB, maka nama Prabowo yang memiliki efek elektoral yang besar menjadi hitung-hitungan untuk calon presiden. Pasangan yang memungkinkan jadi Prabowo-Puan Maharani.  \"Barangkali karena basis elektabilitas capres lebih tinggi Pak Prabowo maka bisa terjadi Pak Prabowo nomor 1 Mbak puan nomor 2, meskipun kekuatan partai politiknya relatif tidak berimbang karena PDIP nomor 1, baru kemudian Gerindra, permasalahannya adalah lalu bagaimana nasib Cak Imin, akan dikemanakan,\" ujarnya. Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sof/ANTARA)

Putusan PN Jakpus Menunda Pemilu Melampaui Kewenangan

Jakarta, FNN - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU RI menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dengan memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) melampaui kewenangannya.\"Ya, begini pertama, saya cukup menyayangkan keputusan PN itu. Pertama bahwa putusan itu melampaui kewenangannya,\" kata Doli kepada wartawan ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.Hal tersebut, kata dia, karena persoalan terkait pelaksanaan ataupun penundaan pemilu merupakan ranah kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK).\"Kalau pun kita mau menunda pemilu, ya atau yang dipersoalkan itu undang-undangnya. Nah, kalau mau mempersoalkan undang-undang itu ranahnya MK, bukan ranah PN,\" ujarnya.Menurut dia, secara konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) telah mengatur pemilu dilakukan lima tahun sekali.\"Partai Prima mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU. Kenapa keputusan KPU yang digugat? Putusan akhirnya tiba-tiba penundaan pemilu yang mau membatalkan undang-undang. Nah, itu yang saya sebut bahwa dia mengambil keputusan melampaui kewenangannya,\" tutur dia.Untuk itu, dia mengatakan bahwa putusan yang dikeluarkan PN Jakarta Pusat tersebut menjadi tidak mengikat.\"Itu tidak mengikat, jadi menurut saya pemilu jalan terus karena ranahnya berbeda,\" ucapnya.Sebab, lanjut dia, selama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang menjadi payung hukum dari pelaksanaan pemilu belum berubah maka tahapan yang telah dimulai tetap berjalan sebagaimana mestinya.\"Sekarang kita semua sedang melakukan persiapan untuk itu. Tahapan sudah jalan ya, kan? Semua elemen dalam pemilu sudah bekerja, jadi jalan saja,\" katanya pula.Doli mengatakan Komisi II DPR berencana akan memanggil KPU RI yang akan melakukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan pemilu tersebut.\"Kami akan panggil KPU karena mereka mau banding, cuma bandingnya harus tepat. Nanti, makanya kami akan memanggil KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk memastikan persiapan jalan terus,\" katanya.Dia membuka kemungkinan Komisi II DPR RI akan memanggil KPU RI sebelum memasuki masa persidangan baru mengingat DPR RI saat ini tengah masa reses hingga 13 Maret 2023.\"Ya, bila perlu, kalau sepakat pimpinan komisi sama Kapoksi (Kepala Kelompok Fraksi) oke, sebelum masa sidang kita rapat dahulu,\" kata Doli.Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.\"Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,\" ucap Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang diketuai Oyong, dikutip dari Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, diakses dari Jakarta, Kamis.Adapun anggota KPU RI Idham Holik menyatakan dengan tegas akan mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan perdata Partai Prima tersebut.\"KPU RI akan banding atas putusan PN tersebut. KPU RI tegas menolak putusan PN tersebut dan ajukan banding,\" kata Idham kepada wartawan ketika dihubungi.Menurut dia, sebagaimana yang termaktub dalam UU Pemilu hanya terdapat dua istilah, yakni pemilu lanjutan dan pemilu susulan.\"Definisi pemilu lanjutan dan susulan itu ada di Pasal 431 sampai dengan Pasal 433 (UU Pemilu),\" jelasnya.(sof/ANTARA)

Jokowi Dan Keris Empu Gandring

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  \"Perpaduan I am the law: Saya adalah tiran dan l’etat, c’est moi: negara adalah saya. Saat itu akan muncul otoritarian dan Tirani\" Kondisi hukum dan politik negeri ini sudah rusak, saya kira memang sudah saatnya dilakukan restorasi kepemimpinan nasional, agar kembali kepada \"the truth dan justice\" (Prof. Suteki). Ketegangan dan berpotensi akan menimbulkan chaos ada bisa terjadi paska Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan KPU RI mengulang tahapan Pemilu dari awal hingga mengakibatkan penundaan Pemilu. KPU RI tegas menolak putusan PN Jakpus dengan mengajukan banding. \"Kita banding,\" kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat dihubungi detikcom, Kamis (2/4/2023). Ada sinyal skenario akan menunda Pilpres. Tidak lazim dan berpotensi melanggar UU terjadi lagi. Seperti telah terjadi kalau terjadi sengketa antara penyelenggara pemilu dan peserta pemilu seharusnya lewat PTUN.  Tragis benar, otoritas hak-hak kewargaan terpenjara sistem yang buruk, yang tak \'bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber-\'good governance - melayani rakyat\' dan berkeadilan!\'. Paska negara ini memberlakukan UUD 2002 bencana demi bencana muncul, negara menjadi liar dengan aturan menghalalkan segala cara.  Suksesi kepemimpinan terhambat dan penuh rekayasa buruk dan melahirkan kan serba ketidak pastian. Ketika keadilan gagal, opini publik mengambil alih. Ketika hukum tersesat pada kejumudan Undang-Undang atau bengkok karena memberlakukan UUD 2002 (palsu) , massa mulai akan membakar dan membunuh.\" Potensi menggagalkan Pilpres 2024 masih hidup dan terus bergerak dengan cara yang senyap dsn macan macam rekayasanya. Seandainya Pilpres 2024 tetap dilaksanakan maka suksesi kepemimpinan akan beda dengan 2019 ,  pertarungan kepentingan akan sangat tajam dan akan menghalalkan segala cara , sebab ini soal hidup mati nya kelompok oligarki. Bisa jadi keris Empu Gandring akan mewarnai perhelatan perebutan kekuasaan antara  Pendawa dan Kurawa antara kaum akal sehat melawan akal dengkul . Masa pengawuran dan pengkhianatan terhadap negara proklamasi semoga segera berakhir, Insya Allah ... Allah akan turun tangan sebab negara ini didirikan berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan didorong kan oleh keinginan luhur , didirikan dan  dipertahankan dengan resolusi jihad yang penuh dengan panjatan doa -doa para ulama  sesepuh bangsa ini . Tentu dengan ihtiar perjuangan kita tidak akan membiarkan negara ini hancur lebur. Rezim Jakowi \"seperti\" akan memainkan keris empu Gandring, dengan tekanan para Taipan Oligarki .  Identik sikap Ken Arok, nekad dengan memaksakan diri  untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Keris Mpu Gandring ini dibuat atas pesanan Ken Arok. Permintaannya memaksa harus jadi dalam satu malam. Akibatnya  Keris Mpu Gandring terkenal karena kutukannya bisa menikam termasuk yang memelihara dan pemakainya. Nyaris seperti akan terjadi perebutan kekuasaan di luas sistem dan hukum yang telah mengaturnya, dari manusia yang tidak taat hukum dan kesurupan. (*)

Tampung Aspirasi di Pesantren Al Rosyid, LaNyalla Diminta Selamatkan Bangsa

BOJONEGORO, FNN – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengisi kunjungan reses di Jawa Timur dengan mendatangi Pondok pesantren Al Rosyid Kendal Dander, Bojonegoro, Kamis (2/3). Kehadiran Senator asal Jawa Timur itu disambut hangat pimpinan pesantren, Kyai ‘Alamul Huda Masyhur. “Kami belum merasa puas, kalau belum beliau sendiri hadir di Pondok Pesantren Al Rosyid, kami ingin spesial, anak-anak punya keinginan. Kami ingin menghormat Bapak Ketua DPD karena beliau ini adalah pimpinan DPD RI yang mobilnya pun RI 7, sebentar lagi mudah-mudahan bisa RI 1,” katanya. Kyai ‘Alamul Huda menilai bukan hal mustahil LaNyalla bisa menjadi RI 1. “Pak Jokowi dulu pengusaha mebel saja bisa kemudian menjadi walikota bukan mustahil. Insya Allah yang terbaik buat Pak LaNyalla, lanjutkan perjuangan dan jadilah Presiden,” katanya.  Ia menambahkan, sangat salut dengan LaNyalla yang selalu mencintai Pondok Pesantren. Maka dari itu, pihaknya senang LaNyalla hadir di Al Rosyid yang juga milik umat dan milik bangsa. “Beliau dengan ikhtiarnya selalu berbicara tentang UUD 45, untuk terus menyehatkan bangsa Indonesia, karena saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi banyak tantangan, banyak kesulitan, banyak problematika. Maka bagi kami menjawabnya melalui pendidikan, karena pendidikan itu satu-satunya senjata yang paling mutakhir untuk bisa mengangkat bangsa Indonesia menuju bangsa yang bermartabat. Salah satunya pendidikan untuk mengembalikan UUD 45 ke naskah asli,” katanya.  Menurutnya, edukasi yang luar biasa sangat penting untuk mengubah dunia.  “Pondok pesantren ini sarana menuju perubahan arah bangsa menjadi lebih baik lagi. Tahun 2045 adalah tahun Indonesia Emas. Ketika bonus demografi ini terjawab dengan baik, maka Indonesia akan menjadi negara maju dan terhormat di tengah bangsa lain,” katanya. Sementara Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan dirinya bertekad untuk meluruskan perjalanan bangsa. “Sebagai Ketua DPD RI, saya beranggapan mendapatkan amanah untuk meluruskan bangsa ini. Yang pertama sejak amandemen 1999 sampai tahun 2002 di situ terjadi pembegalan UUD 1945 yang asli diubah 95 persen menjadi UUD 2002,” katanya.  “Kita tidak pernah mengajarkan berdemokrasi liberal, berdemokrasi individualisme. Tapi nyatanya, tahun 2002 arah perjalanan bangsa hanya dilakukan oleh partai politik bersama presiden,” imbuh dia. Menurut LaNyalla, hal seperti ini sangat tidak diinginkan oleh founding fathers. Sebab, saat UUD 1945 dibuat, di situ para pemuka agama, intelektual dan tokoh-tokoh lainnya menyepakati memakai sistem sendiri. Sistem yang cocok dengan kondisi bangsa Indonesia yang super majemuk. Yaitu sistem demokrasi Pancasila dan sistem ekonomi Pancasila. Karena sejak tahun 2002 Pancasila ditinggalkan, sebagai Ketua DPD LaNyalla berusaha mengembalikan UUD 1945 sesuai dengan naskah aslinya, untuk kemudian disempurnakan dengan teknik adendum. “Kita menjiplak Demokrasi liberal ala barat yang menggunakan sistem pemilihan presiden secara langsung, dan sejak saat itu terjadi polarisasi dan perpecahan di masyarakat,” ujarnya. Dilanjutkan oleh LaNyalla, seandainya mengikuti rumusan bernegara yang disusun oleh para pendiri bangsa, pemilihan presiden itu di MPR. Di lembaga tertinggi itulah semua elemen rakyat terwakili sehingga demokrasinya berkecukupan. “Di situ ada utusan golongan, ada utusan daerah dan ada utusan dari parpol,” katanya. Dijelaskannya, sebelum amandemen 2002, MPR menjadi lembaga tertinggi negara yang terdiri dari anggota DPR kemudian utusan golongan, utusan daerah.  “Penjelmaan rakyat ada di dalam MPR itu adalah yang diutus dan yang dipilih. Yang dipilih pada saat itu adalah parpol, sekarang hanya parpol dan DPD,” katanya. LaNyalla mengatakan sudah keliling ke seluruh Indonesia dan mendengarkan aspirasi masyarakat. “Rakyat kita menjadi miskin yang terstruktur, hal-hal yang seperti ini seharusnya sudah tidak ada. Karena apa, karena kita ini memiliki kekayaan yang sangat besar sekali, di perut bumi Indonesia,” ujarnya.  Ia menambahkan, banyak harta karun yang justru bukan digunakan untuk kesejahteraan rakyat. UUD 2002 membuat Indonesia diatur oleh bangsa lain.  LaNyalla mengatakan para senator pun sempat protes saat ia menyampaikan jika kita harus kembali kepada UUD 1945. “Banyak anggota DPD RI protes. Karena katanya kalau kita kembali kepada UUD 1945 berarti DPD RI bubar. Saya mengatakan tidak, karena kita dipilih langsung oleh rakyat,” jelasnya. Ia menjelaskan, DPD RI ini dipilih oleh rakyat harusnya DPD RI ini juga mewakili rakyat. Sama dengan anggota DPR. Bedanya DPR dari unsur parpol, DPD dari unsur perseorangan. Sehingga harus sama dan equal.  Sehingga, dalam penyempurnaan Konstitusi asli nanti, DPR RI harus terdiri dari dua unsur. Peserta dari pileg dari parpol dan peserta pileg dari unsur perorangan.  “Ini akan membuat terjadi check and balances proses di DPR. Sehingga keputusan penting terhadap bangsa ini tidak hanya ditentukan oleh ketua umum parpol saja,” tandasnya. Sedangkan utusan daerah diisi oleh tokoh daerah, tokoh adat dan raja atau sultan Nusantara. Sementara utusan golongan diisi para tokoh organisasi dan profesional di semua bidang.  “DPR RI melalui parpol dan melalui perseorangan itu dipilih. Kemudian utusan golongan dan utusan daerah itu yang diutus. Itu yang selalu saya sampaikan kepada seluruh kalangan, baik di pondok pesantren dan universitas di seluruh Indonesia. Saatnya kita semua berfikir bahwa selama kita menggunakan UUD 2002 kita tidak akan bisa maju, karena nilai yang kita perjuangkan bukan nilai Pancasila,” terangnya.(*)

Demokrat Jateng Siap Menaikkan Elektabilitas Anies Baswedan

Semarang, FNN - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Tengah siap menaikkan elektabilitas dan popularitas Anies Baswedan menjelang Pemilu Presiden RI 2024\"Kami punya strategi tersendiri di tiap daerah yang berbeda-beda, atau sesuai dengan kultur masing-masing wilayah. Akan tetapi, kami tetap harus sesuai dengan koridor yang ditentukan DPP,\" kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Kartina Sukawati di Semarang, Kamis.Kartina menyatakan bahwa jajaran partai berlambang bintang mercy di Jateng solid dan patuh dalam setiap menjalankan instruksi DPP Partai Demokrat.\"DPD Demokrat Jateng tegak lurus dalam ikuti instruksi DPP sehingga seluruh kader tingkat provinsi, kabupaten/kota, DPC, sampai tingkat ranting tegak lurus dan patuh, solid selalu dalam hal apa pun, dan ini terbukti dalam gonjang-ganjing KLB,\" ujarnya.Oleh karena itu, dia berharap kesolidan jajaran DPD Partai Demokrat Jateng ini dapat berlanjut sampai pileg dan Pilpres 2024.Kartina yang mewakili Ketua DPD Partai Demokrat Jateng Rinto Subekti itu mengungkapkan bahwa Jateng menjadi tantangan tersendiri dalam memenangkan capres pada Pemilu 2024.\"Jateng berbeda dengan di Jatim, Jabar, dan luar Pulau Jawa. Akan tetapi, saya yakin dengan kesolidan kami dan berusaha semaksimal untuk menggerakkan mesin politik untuk bisa mengangkat popularitas Anies,\" katanya.Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengumumkan bahwa Partai Demokrat telah resmi memberikan dukungan kepada Anies Baswedan untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.AHY menyatakan bahwa keputusan mendukung Anies melalui rapat Majelis Tinggi Partai (MTP) yang memiliki wewenang dalam menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan diusung oleh Demokrat pada pemilu mendatang.(ida/ANTARA)

Tahun 2024, Pemerintah Menyiapkan 1 Juta Formasi CPNS dan PPPK

Jakarta, FNN - Pemerintah akan menyiapkan satu juta formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama bidang pendidikan dan kesehatan untuk tahun 2024.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berharap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi PPPK untuk tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan yang menjadi prioritas.\"Kami berharap dari daerah segera mengusulkan untuk PPPK karena pendidikan dan kesehatan sedang menjadi prioritas. Sekarang kita sedang ajukan formasi satu juga lebih yang kita ajukan untuk 2024,\" kata Menpan Azwar Anas saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.Azwar menjelaskan bahwa sebelumnya pemerintah sudah menyiapkan 700 ribu formasi untuk tenaga honorer bidang kesehatan dan pendidikan, namun yang diusulkan oleh pemerintah daerah hanya 400 ribu formasi.Adapun pembukaan formasi ini untuk memfasilitasi tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN maupun PPPK.Saat ini pemerintah tengah menyiapkan opsi terbaik terkait rencana penghapusan tenaga honorer di kementerian atau lembaga pemerintahan mulai 28 November 2023.Dalam Rapat Kabinet bersama Presiden Joko Widodo, Azwar menyampaikan bahwa Kemenpan RB bersama asosiasi pimpinan daerah, serta Komisi II DPR RI tengah mengkaji opsi terbaik terhadap tenaga honorer dengan tidak melakukan PHK, namun tetap tidak membebani APBN.Presiden meminta ada jalan tengah terhadap jutaan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi ASN.Menurut dia, opsi pemberhentian massal akan berpengaruh terhadap pelayanan publik karena tenaga honorer tersebut pada kenyataannya membantu pemerintah terutama di pelosok daerah.\"Ada banyak di menara-menara suar, di berbagai daerah itu ada banyak non ASN yang nyatanya mereka membantu luar biasa,\" katanya.Rencana penghapusan tenaga honorer sebelumnya tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.Surat tersebut menjelaskan tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat ataupun daerah.(ida/ANTARA)

HNW Berharap MK Konsisten Menolak Permohonan Sistem Pemilu Tertutup

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid berharap Mahkamah Konstitusi dapat terus konsisten dan memutuskan menolak permohonan sistem pemilu tertutup. “Upaya-upaya untuk mengubah dari sistem terbuka ke tertutup yang bisa berdampak pada kemunduran praktek demokrasi, harus diperhatikan dan juga dicegah oleh MK. Jangan sampai MK dinilai sebagai ikut serta sebagai pihak yang melakukan \'set back\' berdemokrasi itu,\" kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Kamis. Konsistensi sikap MK yang dulu memutuskan dan mengubah sistem pemilu tertutup jadi terbuka kata dia itu harusnya ditetapkan dan dilanjutkan. Konsistensi MK seperti itu selain diapresiasi publik sebagaimana putusan MK sebelumnya yang menolak usulan presiden 2 periode bisa maju sebagai calon wakil presiden.\"Konsistensi MK memegangi ketentuan konstitusi itu akan membantu memulihkan muruah dan kepercayaan publik terhadap MK,” kata dia. Konsistensi tersebut, menurut HNW adalah sikap MK yang dulu pada 2008 juga pernah mengadili perkara serupa. Lalu, MK memutuskan mendorong agar sistem pemilu tidak tertutup lagi, tapi diubah ke sistem terbuka, karena lebih demokratis dan konstitusional.  Dengan sistem terbuka, lanjut dia rakyat pemilik kedaulatan dan hak pilih bisa mengetahui siapa yang akan dipilihnya dan siapa yang akan mewakilinya di DPR. Bukan, lanjut dia hanya memilih partai tapi tidak tahu dan tidak mengenali apalagi mempercayai calon wakil di parlemen dapat diibaratkan \"seperti membeli kucing dalam karung\", tidak memenuhi hak rakyat pemilik kedaulatan dan hak pilih.  HNW berpendapat bahwa sistem tertutup jelas tidak mencerminkan prinsip demokrasi yang diatur oleh UUD NRI 1945, juga tidak sejalan dengan spirit reformasi.  Menurut dia mengubah dari sistem terbuka ke tertutup, selain tak sesuai dengan sifat keputusan MK yang final dan mengikat, juga akan membawa demokrasi di Indonesia mundur ke belakang sebelum 2008.  “Hal yang harusnya dihindari, apalagi Pemilu 2024 akan bertemu dengan mayoritas calon pemilih adalah dari kalangan milenial/generasi Z yang kritis tapi juga apatis,\" kata dia.  Selain itu, HNW juga mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan menolak permohonan perpanjangan masa jabatan presiden lebih dari dua periode, serta berharap MK dapat terus konsisten dalam mengawal demokrasi konstitusional dalam perkara-perkara yang lainnya.(ida/ANTARA)

Susi Pudjiastuti Menepis Rumor Pilot Philip Bagian dari OPM

Jakarta, FNN - Pendiri sekaligus pemilik maskapai penerbangan Susi Air, Susi Pudjiastuti, menepis rumor pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Mehrtens merupakan bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).\"Itu sangat tidak benar, yang mengatakan Philip bersama dengan OPM atau apa, itu tidak,\" kata Susi saat konferensi pers di SA Residence, Jakarta Timur, Rabu.Susi mengenal baik sosok Philip sejak lama. Dia pun menganggap Philip adalah salah satu pilot terbaik yang dimiliki Susi Air. Philip sebelumnya pernah bekerja di Susi Air pada tahun 2012.\"Saya ingat karena sebelum dia resign dari Susi Air (pada) 2015, (dia) adalah salah satu pilot terbaik Susi Air,\" tambahnya.Philip kemudian mengundurkan diri dari Susi Air pada 2015 dan berpindah ke maskapai lain. Hingga, akhirnya Philip kembali bergabung dengan Susi Air pada masa pandemi COVID-19.\"Saya kenal pribadi dengan keluarga istrinya, Phil kerja sama saya dari tahun, hampir 10 tahun, kan dia bekerja dari tahun 2012 sampai dengan 2015, kemudian keluar, kemudian kembali tahun 2020,\" jelasnya.Mantan menteri Kelautan dan Perikanan itu juga menyebut kedekatan antara dirinya dengan Philip terjalin karena ia mengenal istri Philip yang pernah bekerja di perusahaan perikanan miliknya.\"Dia menikah dengan orang Pangandaran. Dulu itu, istrinya juga bekerja di perusahaan perikanan saya, zaman berapa puluh tahun yang lalu. Jadi, (kami) sangat dekat dan anaknya sangat baik,\" tuturnya.Susi mengatakan hingga kini dirinya mendapatkan informasi terkait keberadaan Philip dari berita resmi yang diberikan Pemerintah melalui TNI dan Polri, karena susahnya medan dan keterbatasan jalur komunikasi di wilayah Papua yang menjadi lokasi penyanderaan Philip.\"Dan kita hanya menunggu tentu dari upaya-upaya yang terus dilakukan pemerintah daerah dan juga terus melakukan soft approach TNI-Polri,\" ucapnya.Dia berharap Philip Mark Mehrtens segera dibebaskan dari penyanderaan tanpa syarat setelah 22 hari berada di tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.\"Kita tetap berharap dan berdoa pilot kita bahwa akhirnya pilot kita, captain Philip bisa dibebaskan tanpa syarat, kalau bisa,\" ujarnya.(ida/ANTARA)

Anies: Siapa yang Mau Memanaje Jika Orang Baik Hanya Menjadi Pembayar Pajak yang Baik?

Jakarta, FNN – Ketika publik sedang mempertanyakan bagaimana negara ini mengelola pajak, sebuah video berisi potongan pidato bacapres Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, beredar luas di berbagai platform media sosial. Video tersebut berisi pidato Anies tentang porsi pajak yang semakin besar dalam APBN dan tentang perlunya uang dari rakyat itu dikelola dengan baik dan dikelola oleh petugas pajak yang baik. Meski pidato itu disampaikan Anies pada tahun 2013 ketika sedang mengikuti konvensi Partai Demokrat, tapi video tersebut sangat relevan dengan situasi saat ini. Seperti diketahui bahwa saat ini masyarakat sedang mempertanyakan bagaimana negara mengelola pajak.  Pertanyaan ini dipicu oleh perilaku dan gaya hidup para pegawai, pejabat, direktur jenderal pajak, dan keluarganya yang hedonis, yaitu menumpuk kekayaan dan tidak malu-malu memamerkan kekayaannya itu kepada publik di media sosial. “Makin hari porsi ketika kita dalam APBN luar biasa besar. Pertanyaannya, siapa yang memanaje itu, jika orang baik hanya mau menjadi pembayar pajak yang baik. Nah, sayangnya iklan-iklan di mana-mana adalah jadilah warga negara yang baik, dengan jadi pembayar pajak yang baik. Tidak ada iklan yang bilang jadilah pengelola pajak yang baik,” kata Anies dalam pidato tersebut. Dalam pidato tersebut, Anies juga mengatakan bahwa sebagian dari kita harus ambil putusan, bukan saja menjadi pembayar pajak, tapi pengelola uang pajak kita semua. Jika tidak, orang-orang yang baik-baik ini, ketika mereka memilih masuk politik biasanya menghadapi masalah. Padahal, harusnya kita justru harus mendorong orang baik untuk masuk politik. Pidato ini tentu ditanggapi sangat positif oleh masyarakat. Masyarakat menilai bahkan sejak 10 tahun lalu Anies sudah visioner karena sudah berbicara tentang bagaimana reformasi birokrasi dan bagaimana mengelola keuangan negara dengan cara yang baik, dan salah satu syaratnya adalah harus dikelola orang-orang baik. Karena itulah, Anies menyinggung soal pentingnya orang-orang baik masuk ke dunia politik. Saat ini memang para pegawai pajak sedang disorot oleh masyakat yang dipicu oleh penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 17 tahun bernama David, putra dari seorang petinggi Banser, oleh Mario Dandy Satrio (20 tahun), putra seorang pegawai pajak bernama Rafael Alun Tri Sambodo. Akibat kasusnya ini, selain ditahan polisi, Dandy juga dikeluarkan dari kampusnya di Universitas Prasetya Mulya, Jakarta. Yang membuat kasusnya menjadi heboh sebenarnya bukan hanya karena status sebagai mahasiswa, tapi karena ketika melakukan penganiayaan Dandy mengendarai sebuah mobil mewah Jeep Rubicon yang harganya miliaran. Di media sosial, dia juga diketahui sering memamerkan gaya hidup mewah dengan mengendarai motor gede. Padahal,  dia hanya anak seorang pejabat eselon 3 di Ditjen Pajak. Selain Dandy, anak Rafael Alun, gaya hidup mewah juga dilakukan oleh istrinya, Erni Nike Torondex. Istri Rafael ini sering memamerkan rumah-rumah mewahnya, koleksi mobil mewahnya, dan tas-tas mewahnya. Ini sangat tidak sesuai dengan profil suaminya yang hanya pejabat eselon 3 dengan jabatan Kepala Bagian, dengan tunjangan kinerja dan gajing berkisar antara 49-51 juta. Mendengar kabar ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani marah kemudian mencopot jabatan Rafael dan menyatakan bahwa gaya hidup Rafael dan keluarganya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut oleh Direktorat Jenderal Pajak. Setelah dicopot jabatannya Rafael kemudian malah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara. Belakangan, ternyata diketahui bahwa Dirjen Pajak, Surya Utomo, juga sama saja dengan Rafael Alun, bergaya hidup mewah. Keduanya tergabung dalam Klub Moge beernama Belasting Rijder  Klub moge ini sering memamerkan kegiatan dan aksi mereka di akun Instagramnya dan mengudang kehebohan. Sri Mulyani langsung menginstruksikan agar klub moge itu dibubarkan dan dia meminta kepada Pak Surya Utomo, untuk menjelaskan kepada publik dari mana perolehan harta kekayaannya itu. Fakta-fakta yang terungkap tadi membuat publik marah dan menggalang gerakan “ogah bayar pajak”. Menteri Keuangan kalang kabut dan menghimbau agar rakyat tetap bayar pajak. Dia mencoba meyakinkan publik bahwa masih lebih banyak Pegawai pajak yang jujur dan bergaya hidup sederhana. Jadi, menurut dia, gara-gara tinta setitik rusak susu sebelanga. Masyarakat juga menuntut agar Sri Mulyani mundur karena tidak berhasil melakukan reformasi di Departemen Keuangan. Apalagi ini belakangan terungkap ini juga ternyata Kepala Bea Cukai Jogjakarta yang notabene juga berada di bawah Kementerian Keuangan, itu juga sering pamer gaya hidup mewah. “Saya kira ini waktunya untuk bersih-bersih di lingkungan Departemen Keuangan. Jadi tidak hanya pajak, tapi juga di lingkungan Bea Cukai,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal YouTube Hersubeno Point edisi Rabu (1/2/23). (ida)