ALL CATEGORY
Manuver Surya Paloh, Akankah Nasdem Meninggalkan Koalisi Perubahan
Jakarta, FNN – Terkait dengan pencapresan, publik masih bertanya-tanya soal pertemuan antara Airlangga Hartarto dengan Pak Surya Paloh. Karena ternyata pertemuan dengan Airlangga Hartarto akan berlanjut dan rencananya Cak Imin yang akan bertemu dengan Airlangga. Apa sebenarnya yang terjadi, apakah memang akhirnya Surya Paloh akan meninggalkan Koalisi Perubahan tapi tetap mengusung Anis? “Kalau yang ngomong PPP orang enggak anggap. Jadi, nilai jual PPP memang drop, nilai jual PKB juga drop. Jadi, sebagai PKB, orang akan lihat terlalu jauh tuh manuvernya. Yang nilai jualnya naik terus adalah Anies dan itu bahayanya. Kalau nilai jual Anies jalan terus, bagi Jokowi ini serius. Kalau nilai jual Anies naik, yang bisa tandingi cuma nilai jual PDIP, yaitu Ganjar. Jadi di depan mata sebenarnya kita masih tetap lihat sebetulnya background dari persaingan politik adalah antara tokoh yang diinginkan oleh Jokowi yaitu Ganjar, dan tokoh yang diinginkan oleh oposisi yaitu Anis,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (6/2/23). Soal komposisi partai pendukung, menurut Rocky, tergantung mahar , tukar tambah, sprindik dan segala macam. Tetapi, yang mesti kita waspadai adalah sudah terbentuk semacam gumpalan keyakinan bahwa Anies, apapun et all cost dia mesti jadi calon presiden. Itu bahayanya. Jadi, pertemuan Jokowi dengan Surya Paloh, misalnya, pasti pertemuan diplomatis, saling aduh nyali saja. Dan kelihatannya Surya Paloh nyalinya lebih tinggi karena pengalaman manuverin politik. “Jadi kita anggap bahwa Anies pasti tetap akan diusung oleh Nasdem. Kan Nasdem mau mengusung siapa? Kan tidak mungkin Nasdem usung Gerindra? Begitu Nasdem usung Gerindra ya Gerindra yang dapat point. Jadi Nasdem sudah mendapat semacam kutukan, dikutuk oleh sejarah untuk mendukung Anis. Tinggal dia manfaatkan dukungan itu dengan transaksi dengan PKS dan Demokrat yang memang belum selesai,” ujar Rocky dalam diskusi dengan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu. Tetapi, menurut Rocky, power Pak Jokowi masih kuat untuk mengetahui sesuatu yang mungkin tersembunyi di Nasdem dan yang tersembunyi di PKS. Bagi Pak Jokowi adalah memantau saja. Pak Jokowi pasang dua mata-mata, yaitu di PDIP dan di Koalisi Perubahan. Kesalahan Pak Jokowi adalah dia pasang dua mata-mata di situ. Bagaimana kalau dua mata-mata ini kemudian memasang mata-mata ke Jokowi? “Tetapi, buat sementara kita anggap bahwa kalau Nasdem, junto PKS, junto Demokrat mengabaikan kehendak relawan ketiga partai itu tenggelam. Memang Anies tenggelam juga, tetapi yang menang adalah PDIP yang pasti. Jadi, sebetulnya, kalau kita lihat matematikanya, naiknya elektabilitas Anies justru menggembirakan bagi Jokowi karena Jokowi akan paksa PDIP buat menerima pencalonan Ganjar,” ujar Rocky. Tetapi, perlu kita ingatkan bahwa jangan sampai Anies hanya semacam komoditi politik, tawar-menawar. Padahal esensi orang mendukung Anies bukan itu. “Itulah yang orang musti paham bahwa Anies didukung secara autentik oleh relawan. Lebih dari Prabowo di 2019, lebih dari Jokowi ketika bahkan di periode pertama,” ujar Rocky. Menurut Rocky, ada perbedaan antara relawan Pak Jokowi dengan relawan Anies. Pak Jokowi dengan enak menumpang pada relawan karena dia tahu arahnya sudah disiapkan. Sedangkan Anies dizig zag sehingga dia dapat momentum. Kalau kemudian kita lihat Erwin Aksa membuka semacam rahasia yang biasa saja itu, tapi orang jadi tahu bahwa Anies memang sebenarnya tidak punya uang. Karena itu, di meminjam dari Sandi. Memang soal utang piutang itu soal lain, tetapi itu menunjukkan fakta bahwa Anies tidak diasuh oleh oligarki.(sof)
Terendah Ketiga ASEAN, La Nyalla Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dokter di Indonesia
Jakarta, FNN – Indonesia disebut sedang mengalami darurat dokter, terutama dokter spesialis dan sub-spesialis. Berdasarkan data yang dilansir dari CNBC Indonesia, disebutkan jika Indonesia berada di urutan 139 dari 194 negara. Buat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, fakta tersebut sangat miris. Iya pun berharap pemerintah menyikapinya dengan serius. “Peringkat 139 dari 194 negara ini tidak bisa dianggap main-main. Ini membuktikan kebutuhan dokter di negeri ini sudah sangat mendesak. Pemerintah harus segera menyikapinya,” tutur LaNyalla, Minggu (5/2/2023). Selain itu LaNyalla juga menyorot belum meratanya jumlah dokter, terutama yang ada di daerah. “Harus ada pemerataan. Masyarakat yang ada di pelosok juga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan. Memang tidak mudah, karena ini juga menyangkut infrastruktur. Tapi pemerintah mau tidak mau harus memberikan perhatian lebih untuk masalah kesehatan,” ujarnya. Dijelaskan LaNyalla, kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. “Semakin sehat penduduk, maka semakin sejahtera pula mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki strategi khusus untuk menyiasati kebutuhan dokter,” tuturnya. Dalam laporannya, CNBC Indonesia mengatakan rasio data yang dirangkum WHO menyebut apabila sebuah negara berhasil memenuhi “golden line”, maka dapat dikategorikan berhasil dan bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan. Cara menghitung golden line, jumlah dokter, termasuk dokter umum dan spesialis, yang ideal, yaitu 1/1000 atau 1 dokter per 1000 penduduk. Angka terakhir yang didapatkan dari WHO dan juga World Bank, rasio Indonesia berada di 0,46/1000. Angka ini membawa Indonesia menempati posisi ketiga terendah di ASEAN setelah Laos 0,3/1000 dan Kamboja 0,42/1000. Kalau kita bandingkan dengan Thailand dan Filipina kita masih di bawahnya, apalagi dengan Malaysia dan Singapura. Menilik data Legatum Institute, Jepang berada di posisi pertama dengan skor mencapai 86,6 poin pada 2021. Posisinya diikuti oleh Singapura dengan skor indeks kesehatan sebesar 86,12.(*)
Fahri Hamzah Tegaskan Penurunan IPK Indonesia Tanggungjawab Jokowi, bukan KPK
Jakarta, FNN - Laporan Transparansi Internasional Indonesia yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun drastis. Penurunan IPK Indonesia dari peringkat ke-38 menjadi 34 diikuti penurunan posisi Indonesia, dari peringkat 96 dunia menjadi peringkat 110. Hal ini dianggap sebagai kegagalan negara atau pemerintah dalam memberantas korupsi di tanah air. Penurunan IPK Indonesia itu, kesalahannya tidak bisa dibebankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), IPK Indonesia memang turun naik. Pada 2014 di awal menjabat, Jokowi mewarisi skor 34. Setahun kemudian, skor naik menjadi 36. Lalu, kembali naik menjadi 37 dan sempat mencapai posisi tertinggi di 2019 dengan 40. Sayang setahun kemudian turun ke 37, dan bahkan tahun 2022 kembali ke peringkat ke-34. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, tidak sependapat jika IPK Indonesi yang merosot itu dianggap sebagai kesalahan KPK. Menurut wakil ketua umum partai nomer urut 7 ini, ada pihak yang lebih bertanggung jawab dalam perbaikan IPK Indonesia tersebut, yakni Presiden Republik Indonesia. \"IPK itu adalah prestasi negara semuanya. Tidak bisa keberhasilannya diklaim KPK atau ketika ada penurunan IPK lantas kesalahannya dibebakankan ke KPK kalau IPKnya turun, kemana tanggung jawab presiden? Apakah Anda mengabaikan kekuasaan yang besar ini?\" ujarnya Atas dasar alasan itu, mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2029 ini menilai publik tidak perlu muluk-muluk memberi beban KPK sebagai pahlawan pemberantasan korupsi Sebab, ada seorang Presiden yang lebih cocok disebut sebagai pahlawan karena pemilihannya menghabiskan anggaran hingga Rp 100 Triliun. \"Sementara memilih ketua KPK ongkosnya kurang dari Rp1 Miliar. Ngerti nggak beda antara miliar dan triliun?\" tanya Fahri. Jika memang publik serius dengan pemberantasan korupsi, lanjut Fahri, maka Presiden Jokowi harus dituntut untuk konsentrasi melakukan pembenahan. Jika perlu, seorang calon Presiden (Capres) yang akan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024 mendatang harus dimintai komitmennya berupa Perjanjian hitam di atas Putih, berjanji bisa hilangkan korupsi dalam satu tahun menjabat sebagai Presiden RI. \"Wajibkan calon presiden untuk berjanji, \'setahun jadi presiden korupsi hilang dan indeks persepsi korupsi kita tertinggi di dunia\'. Kalau anda berani kampanye ini, baru saya anggap anda serius memberantas korupsi di negeri ini. Jangan tipu rakyat terus\" tutup politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Sebaliknya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa bahwa turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 38 menjadi 34 bukan penilaian terhadap kesalahan pemerintah saja. Mahfud membela eksekutif yang dianggapnya telah bertindak maksimal dalam pemberantasan korupsi dengan mengutip penangkapan-penangkapan koruptor oleh lembaga-lembaga negara, khususnya oleh Kejaksaan Agung. \"Harus diketahui juga bahwa turunnya indeks persepsi korupsi bukan hanya penilaian ke pemerintah tapi terhadap legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kalau di eksekutif, rasanya kita sudah habis-habisan dan buktinya naik penegakan hukumnya,\" kata Mahfud, Jumat (3/2/2023). Mahfud menegaskan, korupsi itu dimulai dari pembuatan undang-undang di DPR, dan pelaksanaanya di lembaga peradilan, sehingga kesalahan penurunkan IPK Indonesia tidak bisa sepenuhnya kesalahan dibebankan ke pemerintah. \"Korupsi itu, ketika pembuatan undang-undang, korupsi ketika proses peradilan, dan sebagainya,\" tegas Mahfud MD. (Ida)
Babak Baru Kasus Penghancuran Masjid untuk Indomaret
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TOKOH agama, budaya, dan aktivis kemasyarakatan Jawa Barat tergerak atas kasus penghancuran Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas 149 Bandung. Masjid yang berubah menjadi bangunan Indomaret tersebut terus digugat. Sebanyak 25 tokoh dan aktivis masyarakat memberi kuasa kepada 25 orang advokat untuk memperjuangkan aspirasinya. Ke 25 tokoh tersebut antara lain Letjen Purn Yayat Sudrajat, Mayjen Purn Robbi Win Kadir, H. Dindin S Maolani, SH, HR Darmawan Hardjakusumah, SH MKn (Acil Bimbo), DR. KH. Sudirman Anshary, KH Drs Yayat Ruhiyat, Haneda Sri Lastoto, SH, H. Memet A Hakim, SH, Ir. Syafril Sofyan, Bk Teks MM, DR H Memet Hakim, MM, Andri P Kantaprawira, Sip MM, H. Memet Hamdan, SH MSc, Dadang Hermawan (Mang Utun), Asep Nandang Saefullah (Asep KW), Ust Hari Nugraha, S.Si, H Helmi Effendi, Mayjen Purn Deddy S Budiman dan lainnya. Adapun Kuasa Hukum yang menangani dan mendampingi antara lain Muhtar Efendi, SH MH, Melani SH MH, DR Anton Minardi, SH, Kol Purn Sahar Harahap, SH MH, Asep Saeful Muhtadin, SH MH, Budi Rahman, SH MH, Andi Rosa, SH, Indah Desvita, SH, Titin Kartinah, SH, Lahmudin, SPd SH, Abdurrofi Arinal, SH, Lismayanti SH MH, dan lainnya. Babak baru itu adalah Tokoh Masyarakat dan Kuasa Hukumnya mengawali langkah dengan pertemuan di Disbudpar Kota Bandung tanggal 6 Februari 2023. Hadir Kepala Disbudpar Drs. H Arief Saifudin, SH beserta jajarannya dan pejabat Pemkot Bandung terkait. Pada pokoknya Disbudpar sepakat bahwa KAI dan atau Indomaret telah melakukan pelanggaran hukum baik melanggar Perda No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya maupun melakukan tindak pidana melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Disbudpar berjanji akan menindaklanjuti agar pelanggaran hukum PT KAI dan atau PT Indomarco dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun tuntutan Tokoh Masyarakat yang disampaikan oleh Kuasa Hukumnya pada pokoknya adalah : Pertama, agar Disbudpar dengan perangkatnya memproses ke ranah hukum penghancuran Cagar Budaya Masjid Nurul Ikhlas Jl Cihampelas 149 Bandung. Pelaku dan Penyuruh penghancuran harus diseret ke Pengadilan. Kedua, pihak penghancur Cagar Budaya harus bertanggungjawab atas perbuatan pidana yang dilakukan dan diwajibkan untuk membangun kembali bangunan Masjid Cagar Budaya yang telah dihancurkannya tersebut. Ketiga, menyegel atau menghentikan operasi Indomaret yang beroperasi di atas alas hak yang dikualifikasi sebagai melanggar hukum. Selanjutnya membongkar bangunan Indomaret yang didirikan tanpa PBG dan aturan pembangunan lainnya tersebut. Masjid Nurul Ikhlas yang telah terdaftar resmi di Kementrian Agama Republik Indonesia harus dilindungi dan dijamin keberadaanya. Apalagi Masjid ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemkot Bandung. Menghancurkan dan mengganti dengan bangunan Indomaret adalah perbuatan keji, melanggar agama sekaligus melanggar hukum. Perilaku arogan ini tidak bisa dibiarkan. Jika Disbudpar dan perangkat Pemkot Bandung terkait berhasil menuntaskan kasus ini maka sukses ini akan menjadi catatan bagus untuk kerja dan kontribusi ke depan bagi pencegahan dan penindakan kegiatan penguasaan tanah berbau mafia dengan melecehkan hukum dan aparat. PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret harus diusut atas arogansi dan premanisme kerja. Menggusur, merampok dan menghancurkan Masjid Cagar Budaya. Bandung, 6 Februari 2023
Anies Digoyang Isu Perjanjian dengan Prabowo dan Hutang 50 M ke Sandiaga
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, sedang digoyang dengan isu yang berkaitan dengan soal moral dan soal utang piutang dengan sandiaga Uno. Jumlahnya itu sangat besar, yaitu 50 miliar. Isu utang piutang ini diungkap oleh Erwin Aksa, keponakan mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla yang pada 2017 menjadi tim sukses pasangan Anies dan Sandi. Erwin Aksa menyampaikan bahwa ada perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga Uno, termasuk utang piutang. Informasi tersebut disampaiakan ketika Erwin Aksa diwawancarai dalam program Akbar Faisal Unsensor. Videonya viral di medos secara luas, bahkan ada yang ditambah-tambahin. Erwin menjelaskan ada tiga perjanjian yang dibuat Anies: Pertama, perjanjian dengan Prabowo dan Sandiaga Uno yang ditandatangani bertiga (Prabowo, Anies, dan Sandiaga). Kedua, perjanjian pembagian kewenangan antara Anies dan Sandi bila keduanya terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI. Ketiga, perjanjian utang piutang (sebesar 50 miliar) untuk pembiayaan Pilkada. Untuk dua perjanjian terakhir, Erwin Aksa mengakui ikut terlibat dalam penyusunannya bersama pengacara Sandiaga Uno. Soal adanya perjanjian antara Anies dengan Prabowo itu sebenarnya sudah menjadi isu yang cukup santer ketika ada tanda-tanda Anies Baswedan akan maju pada pilpres 2024. Walau tidak disebut secara spesifik, namun narasi yang muncul ke publik itu ada semacam perjanjian bahwa Anies Baswedan tidak akan maju dalam pilpres berhadapan dengan Prabowo. Potongan video Anies ketika diwawancarai oleh Najwa Shihab menyatakan bahwa dia memang memegang janjinya, tidak akan berhadapan menjadi kontestan dengan Prabowo, menyebar kembali. Tetapi, publik pada waktu itu dan yang juga disampaikan oleh tim Anies, bahwa perjanjian itu sebenarnya berlaku dalam konteks untuk Pilpres 2019, bukan Pilpres 2024. Jadi sekarang ini janji terhadap Prabowo sebenarnya sudah tidak mengikat lagi, walaupun dalam wawancara yang sama Sandiaga Uno menyatakan bahwa dia tetap memegang komitmen itu dan menganggap masih berlaku perjanjiannya. Adanya perjanjian antara Anies dengan Pak Prabowo tadi diperkuat oleh Sandiaga Uno ketika dia juga diwawancarai oleh Akbar Faisal. Sandiaga mengakui bahwa benar Anies membuat perjanjian tertulis di atas materai yang ditandatangani bersama Prabowo dan dia sendiri. Draftnya dibuat oelh politisi Gerindra, Fadlizon, dan sekarang salinannanya disimpan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufni Dasco Ahmad. Namun, Sandiaga tidak bersedia mengungkap isi perjanjian itu. Soal perjanjian antara Prabowo, Sandiaga, dan Anies juga diakui oleh Sudirman Said yang kini menjadi anggota tim kecil Koalisi Perubahan. Dia membenarkan karena waktu itu juga terlibat dalam pilkada 2017 sebagai tim sukses. Namun, menurut Sudirman Said, yang dia tahu memang ada soal perjanjian soal utang piutang tadi, tetapi itu sudah dianggap lunas ketika Anies dan Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab dalam perjanjian itu disebutkan bila Pilkada menang maka utang-piutang dianggap lunas, dan itu dianggap merupakan berbagi beban untuk pendanaan Pilkada 2017. Mengenai perjanjian politik dengan Prabowo, Sudirman Said mengaku tidak mendengar adanya perjanjian semacam itu. “Ribut-ribut soal perjanjian kepada Prabowo dan sekarang muncul hutang piutang Anies kepada Sandiaga Uno ini tampaknya muncul karena Anies bakal menjadi salah satu kandidat capres kepada Pilpres 2024. Bukan sekadar kandidat, tapi dia disebut sebagai figur yang kuat dan kemungkinan besar bisa mengalahkan Prabowo,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Ahad (5/2/23). Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, ini juga mengatakan bahwa sejauh ini Anies bahkan bisa disebut sebagai bacapres pertama yang sudah mendapatkan tiket dan murni presidensial threshold 20%, setelah Demokrat dan PKS menyatakan dukungannya kepada Anies. Keputusan Demokrat dan PKS ini melengkapi Partai Nasdem yang sudah terlebih dahulu mendeklarasikan Anies sebagai capresnya. Munculnya Anies membuat peluang Prabowo untuk memenangkan Pilpres 2024 menjadi sangat berat. Prabowo terancam kalah untuk ketiga kalinya menjadi presiden. “Jadi boleh lah ribut-ribut-ribut ini kita anggap sebagai upaya semacam downgrade citra Anies sebagai figur yang enggak bisa dipegang janjinya,” kata Hersu lagi. “Saya menyarankan ya, daripada jadi gorengan politik yang salah-salah ini kan bisa menjadi senjata yang menyerang balik Pak Prabowo dan Sandi, mengapa perjanjian itu tidak dibuka saja kepada publik?” saran Hersu. “Dengan begitu semuanya jadi terang benderang, nggak perlu lagi digoreng-goreng dan menimbulkan persepsi yang keliru. Dengan begitu, selanjutnya para kandidat capres ini, baik Pak Anies, Pak Prabowo, maupun siapa saja yang nantinya akan berlaga dalam pilpres 2024 bisa lebih fokus bicara program. Saya kira itu lebih penting,’’ lanjut Hersu.(ida)
Rancangan Peraturan KPU Soal Dapil Pemilu 2024 Disetujui DPR
Jakarta, FNN - Komisi II DPR RI menyetujui rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang daerah pemilihan (Dapil) untuk Pemilu 2024 dalam Rapat Kerja yang menghadirkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri dan lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.\"DPR, KPU, Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu, dan DKPP menyetujui Rancangan Peraturan KPU tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024 beserta lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PKPU,\" kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia ketika membacakan kesimpulan Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Doli mengatakan bahwa persetujuan ini guna melaksanakan ketentuan Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 dan amanat keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022\".Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan nomor 80/PUU-XX/2022 memberi kewenangan kepada KPU untuk menata ulang dapil DPR RI dan DPRD provinsi, dari yang semula merupakan kewenangan DPR lewat Lampiran III dan IV UU Pemilu.MK menyatakan Lampiran III dan IV itu inkonstitusional karena tidak sesuai dengan prinsip penataan dapil yang baik serta kontradiktif dengan ketentuan penyusunan dapil.MK juga menyebut penataan ulang dapil ini dilakukan untuk Pemilu 2024 dan pemilu seterusnya melalui Peraturan KPU.MK mempertimbangkan penataan dapil berlangsung sampai 9 Februari 2023, sehingga KPU dianggap masih punya waktu menata ulang dapil.Merespons putusan MK, KPU RI juga sempat melibatkan tim pakar untuk melakukan simulasi desain dapil DPR RI dan DPRD provinsi yang lebih baik pada 2024.Ketika memberikan keterangan kepada wartawan, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memaparkan bahwa terdapat peningkatan jumlah dapil untuk DPR RI, yaitu dari 80 dapil pada UU Nomor 7 Tahun 2017, menjadi 84 dapil berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022.“Jadi kalau di dalam UU Nomor 7/2017 untuk DPR RI itu dapilnya ada 80, kursinya 575 kursi DPR RI. Kemudian, berdasarkan Perppu Nomor 1/2022 ini kan berarti ada tambahan daerah otonomi baru, tambah dapil lagi ada empat dapil untuk DPR RI. Yang semula 80 jadi 84, kemudian kursinya menjadi 580 dari semula 575,” kata Hasyim.Sedangkan, untuk DPRD provinsi, dapilnya semula berjumlah 272 dan alokasi kursi 2.207, bertambah menjadi 301 dapil dan 2.376 kursi.“Karena kan ada DPRD provinsi di beberapa provinsi baru itu, 301 dapil, kursi untuk DPRD provinsi total se-Indonesia 2.376, jadi ada kenaikan dari 2.207 menjadi 2.376,” ucapnya.(ida/ANTARA)
KPU Memperhatikan Saran Bawaslu Dalam Menetapkan Dapil
Jakarta, FNN - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan KPU RI dalam menyusun dan menetapkan rancangan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024 memperhatikan berbagai saran dari Bawaslu. “Dalam catatan kami (dan pengawasan yang telah dilakukan), KPU dalam menetapkan rancangan dapil memperhatikan berbagai hal yang telah kami sampaikan dalam saran, perbaikan, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Bagja dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.Lebih lanjut, Bagja menyampaikan saran dan perbaikan dari Bawaslu itu meliputi, di antaranya, saran agar KPU menggelar penyelenggaraan uji publik dalam penyusunan dapil dan alokasi kursi anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada Pemilu 2024. Berikutnya, Bagja menambahkan, KPU juga telah memperhatikan saran dan perbaikan dari Bawaslu agar memastikan data penduduk yang digunakan dalam penyusunan dapil dan alokasi anggota dewan itu merupakan data mutakhir, alokasi kursi pada setiap dapil sesuai dengan jumlah penduduk, dan peta wilayah yang digunakan adalah peta wilayah termutakhir. Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari telah memaparkan Rancangan Peraturan KPU tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu Tahun 2024. Hasyim memaparkan dasar hukum dalam rancangan PKPU tersebut meliputi tujuh prinsip penyusunan dapil yang diatur dalam Pasal 185 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kemudian, ada pula Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XX/2022 sebagai dasar hukum yang menegaskan bahwa daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPR dan DPRD provinsi pada Pemilu 2024 ditetapkan oleh KPU. “Yang ketiga, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022, terutama berkaitan dengan daerah pemilihan anggota DPR RI pada Provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” ujar Hasyim. Selain itu, tambah dia, ada pula hal-hal yang berkaitan dengan penetapan dapil anggota DPRD provinsi pada Provinsi Banten, Sulawesi Tengah, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Berikutnya, rancangan PKPU tersebut disertai dengan tiga lampiran, yakni Lampiran I tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPR, Lampiran II tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD provinsi, dan Lampiran III tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi setiap daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota. Ia menambahkan daerah pemilihan yang ditetapkan oleh KPU itu pun dilengkapi dengan peta daerah pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Berikutnya, peta dan daerah pemilihan tersebut akan ditetapkan melalui keputusan KPU, paling lama satu bulan terhitung sejak PKPU tersebut diundangkan.(ida/ANTARA)
Komisi II DPR Menegaskan Komitmen Menyelenggarakan Pemilu Sesuai Jadwal
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan Komisi II tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tetap terlaksana sesuai jadwal yang sudah disepakati oleh DPR dan Pemerintah.\"Perlu saya tegaskan bahwa Komisi II tidak pernah membicarakan wacana penundaan pemilu, baik dalam rapat terbatas maupun rapat pleno,\" kata Guspardi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.Menurutnya, konsep penundaan pemilu tidak ada di dalam konstitusi, sehingga jika pemilu ditunda maka akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara RI 1945. Semua fraksi di Komisi II, tambahnya, juga tidak punya keinginan untuk penundaan Pemilu 2024.\"Anggaran pemilu sudah kami sepakati, regulasi sudah kami setujui, pengawasan terhadap penyelenggara pemilu juga sudah kami jalankan. Sementara itu, tahapan pemilu juga telah dimulai sejak 14 Juni 2022 lalu,\" jelasnya.pLegislator dari daerah pemilihan Sumatera Barat 2 ini pun memaparkan bahwa DPR terus menjalankan fungsi dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan berkaitan dengan pemilu.Hingga kini, di DPR tidak ada wacana penundaan pemilu. Semua partai yang ada di DPR juga punya komitmen serupa bahwa pemilu berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 14 Februari 2022Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kembali menegaskan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama lima tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk sekali masa jabatan.Pada Pasal 7 UUD 1945, ditegaskan pula oleh MK, juga mengisyaratkan tak ada alasan menunda Pemilu 2024 karena masa jabatan presiden dan wapres ialah lima tahun, kata Gaus.Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan para pihak yang menginginkan dan menolak penundaan pemilu untuk saling beradu argumen.Sebab, kata Mahfud, Pemerintah tidak bisa menghalangi kemunculan wacana tersebut. Namun, tegas mantan ketua MK itu, Pemerintah menjamin Pemilu 2024 tetap berjalan sesuai jadwal.(ida/ANTARA)
Stop Menebar Ketakutan dan Pesimistis
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Everything is hard before it is easy. (Semuanya sulit sebelum menjadi mudah) Setelah sekian waktu masyarakat sedikit tenang karena mengira rezim sudah menyadari dan surut dari keinginan untuk menambah masa jabatannya. Saat ini bergolak kembali karena nafsunya untuk terus berkuasa, masih eksis atau hidup. Mereka terus merekayasa menebarkan ketakutan agar semangat rakyat semakin lemah dan menurun. Sebagian telah sampai pada kelelahan dan rasa pesimis. Ketika keadaan justru menuntut kita harus menyatukan diri, bangun satu persepsi \"Selamatkan Indonesia\", siap bangkit serentak pada saat yg tepat. Bangkitkan rakyat dan jauhkan dari rasa takut dan pesimis membuka hati dan pikiran untuk bangkit, bersatu untuk merebut kembali kedaulatan rakyat yang tergadaikan. Terdengar suara masyarakat yang resah, gejala rasa putus asa dan pesimis, karena sepertinya rezim ini sudah tidak peduli dengan konstitusi yang membatasi kekuasaannya. Ada kekuatan lebih besar yang memaksa kekuasaan, dominasinya selamanya ini tidak boleh lepas dari genggamannya. Keadaan ini bisa meledak sewaktu waktu masyarakat tidak akan bisa menghindari. Keadaan yang menakutkan dan melelahkan ini bukan untuk dihindari dan ditakuti tetapiharus dihadapi . Harus ada pencerahan terus menerus kepada masyarakat bahwa kesempitan dan kesulitan adalah peluang sebuah kemuliaan harus dilawan, untuk keselamatan bangsa dan negara. Rezim akan melakukan apa saja sesuka hatinya, tidak peduli hal itu baik atau buruk, tidak peduli negara akan rusak atau hancur . Yang terpenting ia tetap berkuasa untuk kesenangan dan kepentingan kelompoknya. Keadaan ini harus dicegah, dihentikan bahkan harus dimusnahkan potensi potensi yang akan membawa bencana bagi anak cucu kita mendatang. Berkaca dari skenario Musa untuk menghancurkan Fir\'aun cukup lama, unik dan indah. Sampai suatu saat datang perintah Tuhan. “Pergilah engkau berdua (Musa dan Harun) kepada Fir’aun karena ia telah thagha”. Thagha adalah manusia yang telah melampaui batas dalam kesombongan dan melakukan penindasan (diktator), rakyat dianggap sampah. Negara untuk mainan dan berjudi, bahkan dirinya berani mengaku sebagai Tuhan. Ada alasan yang jelas kenapa Fir’aun harus diluruskan bahkan dihancurkan karena ia melampaui batas, sombong, menindas, sesat, kufur. Inilah ciri khas penguaza zalim, bisa terjadi pada siapa saja, di mana saja dan kapan saja. Ketika enguasa makin diktator pada saat bersamaan akan ada banyak orang dilanda ketakutan. Sebagian mereka rame rame melakukan kompromi dengan penguasa, diam, menjauh bahkan lari untuk mengindari rasa takut. Menghindari rasa takut dengan kompromi atau menyerah dianggap dan merasa telah menang dan terhindar dari ancaman, itu fatal. Sesungguhnya masalah dan ancaman harus dihadapi secara langsung, sebagaimana Musa a.s. menghadapi Fir\'aun Dihantui rasa takut sering datang dari dirinya sendiri berpikir berlebihan tentang objek atau situasi yang terus dipersepsikan menakutkan. Atau jiwanya memang penakut dan pengecut . \"Jangan biarkan kesulitan membuatmu takut dan gelisah. Karena bagaimanapun juga hanya di malam yang paling gelap bintang-bintang tampak bersinar lebih terang\" (Ali bin Abi Thalib). Dan malam paling gelap adalah menjelang terbit fajar. Saat ini negara membutuhkan lahirnya kembali anak bangsa pemberani untuk mengembalikan negara kembali ke kiblat negara sesuai tujuan negara sesuai pembukaan UUD 45. Hentikanlah dan musnahkan kaum kapitalis dan feodalis yang dikendalikan oleh para taipan yang sedang terus merusak bangsa dan negara. Dan buang rasa takut, bergerak dan berdiri tegak lawan terhadap nafsu penguasa yang terang terangan akan melakukan kudeta konstitusi ingin terus berkuasa, sekalipun keadaan negara terus terpuruk karena ulah mereka. Songsong dan hadapi segala kemungkinan yang akan terjadi. Perpanjangan masa jabatan presiden bukan merupakan deal politik, tetapi karena di belakangnya ada kekuatan oligarki yang dapat mengatur kekuasaan saat ini. Inilah momentum tokoh pergerakan secepatnya melakukan konsolidasi guna terhimpun sebuah kekuatan besar hingga mampu melakukan gerakan perubahan besar dan mendasar untuk menyelamatkan Indonesia* Maka jika benar-benar menghendaki perubahan, Presiden tetap bandel tak ada lagi pilihan selain penggantian Presiden dengan kekuatan people power, sebagai pintu perubahan dan perbaikan..***
Pertarungan Dua Juragan
Oleh Yarifai Mappeaty - Kolumnis USAI Demokrat dan PKS mengumumkan dukungannya terhadap Anies, maka hari-hari ini, Anies benar-benar menjadi bahan percakapan di ruang publik. Kemana saja pergi, ujung-ujungnya pasti membicarakan Anies. Topiknya, tentu tak jauh-jauh dari soal Anies telah mendapatkan tiket capres. Meski baru sebatas lisan, tiket capres dalam genggaman Anies itu, tiba-tiba mengingatkan pada seseorang. Panggil saja, juragan survei, karena ia memang seorang pemilik sebuah lembaga survei yang cukup popular. Juragan survei begitu “arogan” memastikan Anies tak bakal menjadi capres, kendati Nasdem telah mencalonkannya pada Juni 2022 lalu. Juragan survei menggunakan dua pendekatan, pertama, matematika politik konfigurasi parpol yang ada, menurutnya, tidak memungkinkan hal itu terjadi. Tujuh parpol di dalam pemerintahan, minus Nasdem, berpotensi mengusung capres, mustahil akan mengusung Anies. Di PDIP sendiri, ada Ganjar Pranowo atau Puan Maharani. Koalisi Gerindra – PKB, ada Prabowo Subianto. Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang terdiri atas Golkar, PAN, dan PPP, ada Airlangga Hartarto. Sementara koalisi parpol di luar pemerintahan, yaitu Demokrat dan PKS, tidak cukup memenuhi syarat presidential threshold (PT) 20% untuk mengusung capres. Lagi pula, koalisi Nasdem, Demokrat, dan PKS, menurutnya, sulit terwujud karena perebutan dominasi dan hegemoni dalam koalisi. Lantas Nasdem yang dianggap “berkhianat”, mau dengan siapa mengusung Anies? Tak kalah menentukan ialah Jokowi pasti ingin mengakhiri kekuasaanya dengan “soft landing”. Oleh karena itu, tiga capres yang bakal diusung oleh parpol pendukung Jokowi, harus mendapat restunya. Sehingga siapa pun yang menang kelak, tetap adalah orangnya sendiri. Kedua, ini menarik. Juragan survei menyodorkan premis bahwa figur pemimpin hari ini, digandrungi saat masih menjabat. Setelah lengser, cari teman ngopi saja susah. Lalu, presmis ini coba diujikan kepada Anies yang sedang berada di ujung masa jabatannya selaku Gubernur DKI Jakarta. Berbekal dua pendekatan itu, dengan jumawa, juragan survei menantang bertaruh mobil Alphard. Bila Anies menjadi capres, ia akan memberikan mobil Alphard kepada siapa saja yang menerima tantangannya. “Oh, allamaaaak lagaknya, congkak nian,” kata teman dari Melayu. Mendengar tantangan itu, tak berapa lama berselang, Billy Haryanto, seorang pengusaha beras asal Sragen, menjabaninya. Pertaruhan dua juragan pun tak terelakkan. Juragan survei vs juragan beras. Bahkan, biar pertaruhannya tambah seru, juragan beras menaikkan taruhannya dengan Range Rover. Apa kira-kira yang membuat Billy Haryanto begitu yakin Anies menjadi capres? Padahal, jika berdasarkan konfigurasi partai politik seperti diterangkan di atas, memang tidak ada jalan bagi Anies menjadi capres. Belum lagi Anies bukan orangnya Jokowi. Sehingga logis jika juragan survei dengan matematika politiknya, berani memastikan demikian. Atau mungkin juga Billy Haryanto punya perspektif lain, intuitif. Anggap saja begitu. Dengan perspektif itu, Billy kemudian meyakini Anies sebagai kehendak sejarah. Eit, jangan apriori dulu. Sebab jika sejarah berkehendak, maka semua yang dianggap tidak mungkin menjadi mungkin, dan, bahkan kemudahan sendirilah yang datang membukakan jalan baginya. Coba kita mundur ke belakang. Di mana logikanya Gerindra (Prabowo) mengusung Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2017? Padahal, posisi Anies pada Pilpres 2014, adalah Jubir Jokowi. Lalu, bagaimana mungkin Anies memenangkan pilkada itu, padahal, nyaris semua lembaga survei memprediksinya kalah, termasuk prediksi juragan survei sendiri kala itu. Selain Rocky Gerung, apa pernah ada yang membayangkan sebelumnya, Nasdem yang notabene partai pendukung Jokowi, bisa-bisanya “balelo” mengusung Anies? Terkini, bagaimana pula ceritanya Demokrat dan PKS sampai memiliki kesadaran untuk mengesampingkan ego masing-masing, untuk kemudian bersama-sama Nasdem mengusung Anies? Lantas, dengan cara apa matematika politik juragan survei menjelaskan semua itu? Bahkan berdasarkan realitas yang ada hingga sejauh ini, apa yang disebut tidak mungkin oleh juragan survei, sudah beberapa terbantahkan. Begitu pula premis juragan survei mengenai seorang pejabat yang sudah lengser, cari teman ngopi pun susah, pun terbukti tidak berlaku bagi Anies. Sebab terbukti sebaliknya, Anies malah makin digandrungi rakyat. Pertaruhan dua juragan masih berlangsung. Kita tunggu pemenangnya pada September 2023, saat KPU membuka pendaftaran capres dan cawapres. Makassar, 05 Februari 2023