ALL CATEGORY

Setelah Gagal Memperpanjang Masa Jabatan

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Mahkamah Konstitusi telah memutuskan menolak Gugatan Judicial Review atas UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh Pemohon Herifudin Daulay dalam Perkara No 4/PUU-XXI/2023 dengan Amar Putusan \"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya\". Artinya Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU No 7 tahun 2017 yang menjadi obyek gugatan adalah konstitusional.  Putusan MK ini sama dengan Putusan terdahulu  dalam perkara Judicial Review No. 117/PUU-XX/2022. Bahkan dengan pertimbangan hukum yang sama pula. Dalam pembacaan Putusan Hakim Ketua Anwar Usman menyatakan \"oleh karena itu pertimbangan hukum dalam putusan MK No 117/PUU-XX/2022 mutatis mutandis berlaku menjadi pertimbangan hukum dalam putusan a quo\". Maka gagal lagi upaya untuk memperpanjang masa jabatan Presiden melalui proses Judicial Review lewat Mahkamah Konstitusi.  Meski Judicial Review  ini diajukan oleh pemohon perseorangan akan tetapi fakta politik sulit ditepis akan adanya \"kemauan istana\" untuk memperpanjang masa jabatan tersebut. Jokowi berwajah formal \"tidak menginginkan\" tiga periode, akan tetapi \"aspirasi\" yang menghendaki perpanjangan menurutnya tidak boleh dilarang karena itu konsekuensi dari demokrasi. Jokowi memainkan kebijakan dubious melalui \"kasak kusuk politik\". Atas kegagalan memperpanjang melalui proses gugatan MK tersebut, maka beberapa hal yang mungkin menjadi implikasi atau konsekuensi adalah : Pertama, Pemilu 2024 harus dan akan dijalankan dengan terus menyiapkan Presiden boneka Istana untuk menghadapi calon yang dinilai kuat. Skema menang dengan segala cara termasuk curang adalah \"sacred mission\". Kedua, memperpanjang dengan alasan non yudisial. Pandemi Covid 19 hampir sukses untuk menjadi sebab, kondisi keuangan yang berat dibuat sebagai alasan rasional  serta kekacauan yang mungkin diciptakan. Hukum pun dapat dimainkan untuk sejumlah kepentingan.  Di samping upaya Istana tentu rakyat pun memiliki peluang untuk menindaklanjuti Putusan penolakan perpanjangan. Sekurangnya dua hal, yaitu  : Pertama, segala cara yang dilakukan Presiden selama ini telah banyak melanggar asas kejujuran, amanah, sportif dan pemuliaan atas hak-hak rakyat. Sesuai dengan Tap VI/MPR/2001 maka sudah saatnya untuk mendesak secara kuat agar Presiden mundur dari jabatannya karena telah banyak melakukan penistaan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.  Kedua, melawan Undang-Undang. Dengan Perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang melabrak UU No 24 tahun 2003 tentang MK Presiden Jokowi telah melakukan \"penghianatan negara\". Begitu juga dengan penerbitan Keppres No 17 tahun 2022 yang melawan UU No 26 tahun 2000. Terakhir Presiden telah melanggar UU No 39 tahun 2008 mengenai rangkap jabatan.  Dengan dapat didesak untuk mundur sesuai Tap MPR No VI/MPR/2001 dan dapat dimundurkan atau dimakzulkan sesuai aturan  UUD 1945 Pasal 7A maka sebenarnya Presiden Jokowi saat ini memang sudah tidak layak lagi untuk menjabat sebagai Presiden RI.  Maka gagalnya upaya untuk \"memperpanjang\" masa jabatan Presiden melalui mekanisme hukum ternyata dapat berimbas pada upaya untuk \"memperpendek\" masa jabatan Presiden secara hukum pula. Bangsa ini butuh pemimpin yang lebih segar dan mumpuni. Bukan pemimpin basa basi dan tukang cari sensasi. Miskin prestasi dan anti demokrasi.  Bandung, 1 Maret 2023

ASEAN Belum Perlu Membentuk Mata Uang Bersama

Jakarta, FNN - Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri menilai belum saatnya Indonesia dan ASEAN membentuk mata uang bersama.Menurut Yose, mata uang bersama belum terlalu dibutuhkan di ASEAN saat ini apalagi sejumlah negara di Asia Tenggara kini telah menjalin kerja sama pembayaran berbasis digital yang akan memudahkan pembayaran di kawasan.\"Saya kira konektivitas pembayaran ini juga sejalan dengan inisiatif multi-tahun ASEAN untuk memiliki sistem pembayaran lintas batas, misalnya QRIS Indonesia dapat digunakan di negara lain,\" ujar Yose dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa.\"Jika itu bisa diimplementasikan dengan sukses, saya kira kita tidak perlu mata uang bersama setidaknya dalam beberapa tahun ke depan,\" kata dia, menambahkan.Pada November 2022, lima bank sentral di Asia Tenggara, yaitu Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT) sepakat memperkuat dan meningkatkan kerja sama konektivitas pembayaran di Asia Tenggara.Kerja sama ditujukan untuk mewujudkan dan mendukung pembayaran lintas batas yang lebih cepat, murah, transparan, dan inklusif dengan mengintegrasikan infrastruktur pembayaran digital masing-masing.Kerja sama konektivitas pembayaran kawasan meliputi beberapa skema konektivitas sistem pembayaran, termasuk QR lintas negara dan fast payment.Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa jalinan kerja sama itu akan memberikan efek yang besar terhadap perekonomian masing-masing negara kelak karena dapat membuka ruang inklusif antara lima negara itu dan mampu membuka peluang kolaboratif antarpemangku kepentingan yang lebih besar di masa depan.\"Kita bersama itu salah satu kunci ekonomi berkelanjutan. Dan sangat bermanfaat bagi pemulihan ekonomi agar lebih kuat, inklusif, dan kolaboratif,\" kata Presiden Jokowi, November lalu.Indonesia saat ini telah memiliki sejumlah teknologi pembayaran berbasis digital, seperti Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) dan BI Fast. Kedua teknologi itu memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi hanya melalui scan QR di lima negara tersebut.QRIS lintas negara saat ini baru bisa digunakan di Thailand.(ida/ANTARA)

Kemenhub Memantau 51 Bandara Pendukung Kelancaran Angkutan Lebaran 2023

Jakarta, FNN - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memantau 51 bandar udara (bandara) untuk mendukung kelancaran selama masa angkutan Lebaran 2023.\"Pemantauan di 51 bandara dilakukan terkait aspek keselamatan, keamanan penerbangan, peningkatan jumlah penumpang, pergerakan pesawat, kendala teknis, dan faktor lainnya,\" kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.Adapun 51 bandara yang dilakukan pemantauan tersebut, 16 di antaranya merupakan bandara internasional (entry point). Pemantauan dilakukan dengan mendirikan posko angkutan udara Lebaran yang akan memberikan pelayanan transportasi udara kepada masyarakat selama arus mudik dan balik.Kemudian, 51 bandara tersebut terdiri atas 14 bandara yang dikelola oleh unit penyelenggara bandar udara, 15 bandara dikelola oleh PT Angkasa Pura I, 20 bandara dikelola oleh PT Angkasa Pura II, satu bandara dikelola oleh Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Batam, dan satu bandara yang dikelola oleh pemerintah daerah.Sedangkan, untuk pelayanan rute penerbangan, telah disediakan 270 rute domestik yang menghubungkan 122 kota (penerbangan dalam negeri) dan 112 rute internasional yang menghubungkan 48 kota di luar negeri dari 22 negara.Sementara, untuk kesiapan armada, saat ini telah disiapkan sebanyak 394 pesawat untuk penerbangan reguler dan akan bertambah pada saat pelaksanaan angkutan udara Lebaran 2023 nanti.Lebih lanjut, Kristi mengatakan beberapa strategi antisipasi juga telah disiapkan oleh Ditjen Perhubungan Udara seperti menjaga dan meningkatkan pemenuhan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, meningkatkan kapasitas angkutan udara (supply side), dan menjaga pertumbuhan demand.Berikutnya, meningkatkan pelayanan penumpang, mengantisipasi kondisi kahar atau darurat lainnya, dan melakukan komunikasi efektif dan masif kepada pengguna jasa transportasi udara.Sedangkan, untuk mengatasi lonjakan penumpang akan dilakukan penambahan kapasitas tempat duduk melalui extra flight atau mengganti pesawat dengan ukuran yang lebih besar.\"Kami juga memastikan kesiapan armada, jam operasi bandara, utilisasi jam terbang pesawat serta tidak ada pekerjaan yang dilakukan pada sisi udara,\" ucap Kristi.Terkait pelayanan tarif angkutan udara, maka akan dilakukan pengawasan oleh para inspektur dari direktorat teknis terkait kepada maskapai dan ground handling.\"Tugas kami memastikan pelayanan sebelum, selama, dan setelah penerbangan (pre-in-post flight) berjalan sesuai dengan prosedur penerbangan,\" ujarnya.Ia menegaskan agar pemantauan tersebut berjalan dengan baik, diperlukan kolaborasi dan kerja sama yang baik dengan stakeholder penerbangan.\"Sehingga, apabila ditemukan kendala dapat dengan cepat mengambil langkah antisipatif. Seluruh operator penerbangan agar merespons secara cepat semua keluhan yang disampaikan penumpang. Bersama-sama kita ciptakan angkutan Lebaran 2023 dengan penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman,\" ucap Kristi.(ida/ANTARA)

Hari Ini KPK Mengagendakan Klarifikasi Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan akan melakukan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo (RAT) terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik eks pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan itu.\"Hari ini, tim Direktorat PP LHKPN agendakan permintaan klarifikasi terhadap Rafael Alun Trisambodo di Gedung Merah Putih pada pukul 09.00 WIB,\" kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.KPK mengungkapkan ada ketidaksesuaian dalam profil harta kekayaan RAT dan jabatannya sebagai pejabat eselon III Dirjen Pajak.Klarifikasi terhadap RAT rencananya akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan salah satu hal yang akan diklarifikasi oleh KPK, antara lain soal kepemilikan motor gede (moge) Harley Davidson dan Jeep Wrangler Rubicon.\"Saya kira semua yang terkait dengan kepemilikan harta yang didaftarkan oleh yang bersangkutan menjadi materi klarifikasi,\" ujarnya.Nama pejabat pajak RAT menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina.Kejadian tersebut membuat publik menyoroti gaya hidup mewah MDS yang kerap pamer kemewahan di media sosial dan berujung dengan sorotan masyarakat soal harta kekayaan RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan RAT dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.(ida/ANTARA)

MK Waras, Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) masih waras dengan putusan menolak permohonan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terkait perpanjangan masa jabatan presiden.\"Alhamdulillah MK masih waras, saya senang dengar berita itu. Berarti memang artinya MK menyadari bahwa kekuasaan itu memang harus ada pembatasan, kekuasaan itu harus ada pengawasan,\" kata Nasir di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa.Menurut dia, putusan MK tersebut sudah tepat sehingga dapat mengakhiri pula polemik perpanjangan masa jabatan presiden yang selama ini bergulir di publik.\"Jadi MK sudah dalam posisi yang benar kalau kemudian menolak perpanjangan jabatan presiden tersebut karena konstitusi sudah mengatur, dan karena itu ini menjadi akhir dari polemik atau perbincangan atau perdebatan soal perpanjangan jabatan presiden,\" ujarnya.Nasir pun meyakini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun akan fatsun dengan konstitusi yang mengatur bahwa masa jabatan presiden dibatasi maksimal dua periode.\"Saya percaya bahwa Presiden Jokowi juga sudah tahu bahwa itu putusan-nya, meskipun dia belum lihat tapi dia sudah bisa baca bahwa MK pasti memutuskan tidak menerima atau menolak perpanjangan jabatan presiden tersebut,\" tuturnya.Ia menilai alasan apa pun tidak dapat dijadikan pembenaran bagi amandemen konstitusi untuk memperpanjang masa jabatan presiden.\"Karena memang situasi yang ada itu tidak bisa dijadikan alasan dan tidak ada pembenaran untuk kemudian adanya upaya untuk perpanjangan presiden tersebut,\" ucapnya.Sebelumnya, Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa majelis hakim belum memiliki alasan hukum yang kuat untuk mengubah pendirian terkait dengan pengujian Pasal 169 huruf n yang mengatur tentang masa jabatan presiden.\"Mahkamah tidak atau belum memiliki alasan hukum yang kuat untuk mengubah pendiriannya. Oleh karena itu, pertimbangan hukum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 117/PUU-XX/2022 mutatis mutandis berlaku menjadi pertimbangan hukum dalam putusan a quo. Artinya, norma Pasal 169 huruf n dan Pasal 227 huruf i UU Nomor 7 Tahun 2017 adalah konstitusional,\" tutur Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan, dipantau di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, dari Jakarta, Selasa.Saldi Isra menjelaskan bahwa Pasal 169 huruf n yang menyatakan bahwa belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama dimaksudkan untuk mempertahankan substansi norma Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) NRI Tahun 1945.Oleh sebab itu, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyatakan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya.\"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,\" ucap Anwar Usman ketika membaca putusan untuk Perkara Nomor 4/PUU-XXI/2023.(ida/ANTARA)  

Rezim Joshep Stalin

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  JOSHEP Stalin salah seorang pemimpin Uni Soviet, pernah mencabuti bulu seekor ayam hingga gundul, dia membiarkan ayam menjadi ringkih, merintih dan lemah,  kemudian memberinya sedikit demi sedikit remah roti. Seolah melupakan rasa, pedih dan sakit, ayam itu mendekati Stalin dan memakan setiap remahan roti yang diberikan Stalin. Tentu tidak terlalu mengenyangkan dan juga tidak menyembuhkan luka si Ayam, namun perilaku Stalin berhasil menjadikan ayam penurut dan terus menerus mengikutinya. Fragmen ini merupakan tutorial kejam lagi sadis bagi para penguasa untuk menjadi otoriter agar mampu menundukkan rakyatnya dan meredam gejolak. Caranya adalah perlakukan rakyat seperti ayam, singkirkan semua yang rakyat miliki, miskinkan rakyat dan kemudian berikan rakyat sedikit bantuan serta harapan, selanjutnya rakyat akan mengikuti penguasa selamanya. Terkadang dalam kondisi sangat terjepit, rakyat kehilangan nalar dan ketajaman akal sehingga rela melakukan apapun berdasarkan keinginan penguasa dan sistem otoriter yang menguasai mereka.  Beralasan sekadar untuk bertahan hidup, padahal merekapun mengetahui justru sumber masalah bagi kehidupan mereka adalah berkuasanya penguasa dan diterapkannya sistem otoriter. Maka untuk menuju perubahan memang sangat membutuhkan usaha serius membangun kesadaran, meningkatkan taraf berfikir, mempertajam pemikiran, menumbuhkan keberanian, menjaga konsistensi dan siap mempersembahkan pengorbanan.***

"Presidential Threshold" Konstitusional Meski Diuji 27 Kali

Jakarta, FNN - Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menegaskan bahwa pasal yang mengatur tentang ambang batas pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) adalah konstitusional meski telah diuji sebanyak 27 kali.\"Sampai sejauh ini, norma dimaksud (Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu) pernah diuji konstitusionalitas-nya sebanyak 27 permohonan yang telah diputus oleh Mahkamah,\" ucap Saldi Isra dalam sidang pembacaan putusan, dipantau di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi, dari Jakarta, Selasa.Dari kesemua putusan tersebut, tutur Saldi melanjutkan, terdapat lima putusan yang amar putusan-nya menyatakan menolak permohonan Pemohon, sedangkan putusan-putusan lainnya dinyatakan tidak dapat diterima.Oleh karena isu konstitusional yang dimohonkan dalam perkara ini, yakni perkara Nomor 4/PUU-XXI/2023, pada intinya tidak berbeda dengan putusan-putusan sebelumnya berkenaan dengan ambang batas pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden.\"Merujuk semua putusan tersebut, pada intinya Mahkamah berpendirian bahwa ambang batas pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah konstitusional,\" ujar Saldi Isra.Pasal ambang batas pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden menyatakan, \"Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya\".Saldi Isra menambahkan, penting bagi Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan, dari semua putusan tersebut, terutama sejak berlakunya UU Nomor 7 Tahun 2017, dua orang Hakim Konstitusi, yaitu Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Hakim Konstitusi Saldi Isra, mengajukan pendapat berbeda dan tetap pada pendiriannya bahwa ambang batas pengajuan pasangan calon presiden dan wakil presiden adalah bertentangan dengan UUD 1945.\"Terlepas dari perbedaan pendapat tersebut, ketentuan Pasal 222 UU 7/2017 adalah konstitusional,\" kata Saldi Isra. Dengan demikian, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya. \"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,\" ucap Anwar Usman.(sof/ANTARA)

Taliban Menyatakan Pasukannya Menewaskan Kepala Intelijen ISIS

Islamabad, FNN - Taliban Afghan menyatakan pasukan mereka telah menewaskan kepala intelijen dan militer Daesh/ISIS di ibukota Kabul yang menjadi dalang serangan pada utusan diplomatik, masjid dan target lain di negara itu.Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan bahwa dua militan Daesh/ISIS, termasuk Qari Fateh, tewas dalam sebuah operasi di Kabul pada Senin malam.Fateh sebelumnya bertugas di banyak posisi berbeda, termasuk pemimpin militer kelompok teroris di Afghanistan.Mujahid mengatakan bahwa ia merupakan dalang serangan terhadap utusan diplomatik, masjid dan sasaran lain di Kabul.Mujahid juga menyatakan bahwa operasi terbaru oleh pasukan Afghan menewaskan tiga anggota Daesh/ISIS dan menambahkan bahwa operasi itu juga menangkap warga negara asing yang merencanakan serangan mematikan.Pada Desember tahun lalu, diplomat perwakilan Pakistan untuk Afghanistan Ubaid Rehman Nizamani selamat dari serangan di kedutaan besar negara itu di Kabul sementara penjaga keamanannya terluka.Pada Januari, Mujahid mengatakan pasukan Taliban menewaskan sedikitnya delapan militan Daesh/ISIS yang terkait dalam serangan di kedutaan besar Pakistan dan di sebuah hotel tempat warga negara China menginap.Sebelumnya pada September 2022, dua staf kedutaan besar Rusia dan warga sipil tewas dan 10 lainnya terluka dalam serangan bunuh diri di Kabul.Tahun lalu, teroris Daesh/ISIS menargetkan seminar keagamaan Taliban, masjid, pusat pendidikan dan utusan luar negeri di Kabul dan wilayah lainnya di negara itu.(sof/ANTARA)

Pascagempa, 40 Ribu Pengungsi Suriah Kembali dari Turki

Cilvegozu, FNN - Sekitar 40 ribu warga Suriah yang mengungsi ke Turki akibat gempa pada 6 Februari telah kembali melalui perbatasan menuju Suriah barat laut, kata seorang pejabat Turki dan sumber dari kelompok pemberontak Suriah.Jumlah warga Suriah yang pulang ke negaranya itu tercatat di empat penyeberangan perbatasan yang dikuasai oleh kelompok bersenjata Suriah yang melawan pemerintahan Presiden Suriah Bashar Al Assad.Hal itu disampaikan oleh Mazen Alloush, seorang pekerja media di penyeberangan lintas batas Bab Al Hawa yang dikuasai pemberontak.Hingga Senin (27/2), sekitar 13.500 warga Suriah telah menyeberang ke Suriah melalui Bab Al Hawa, dan setidaknya 10 ribu orang Suriah melintasi penyeberangan Jarabulus.Sekitar masing-masing 7 ribu orang menyeberangi perbatasan Bab Al-Salam dan Tal Abiad, menurut data Alloush.Seorang pejabat Kementerian Pertahanan Turki mengkonfirmasi bahwa jumlah warga Suriah yang telah kembali ke negara mereka mencapai 40 ribu pada Senin.Jumlah itu akan meningkat setiap hari karena semakin banyak warga Suriah yang pulang ke negaranya, tambah pejabat itu.Pada April 2022, tepat sebelum liburan Idul Fitri, Turki memberlakukan pembatasan lintas batas yang melarang warga Suriah dengan izin perlindungan sementara untuk melakukan perjalanan pulang pergi ke Suriah.Hal itu dilakukan Turki dalam upaya menegakkan kebijakan perjalanan atau pemulangan satu arah.Turki saat ini menampung sekitar 3,5 juta pengungsi Suriah, sementara sentimen antipengungsi telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.Pascagempa, banyak warga Suriah menggunakan kesempatan dari otoritas Turki yang mengizinkan mereka untuk tinggal sementara di Suriah barat laut hingga enam bulan, tanpa kehilangan kesempatan untuk kembali.Banyak orang Suriah pulang ke negaranya untuk memeriksa kondisi kerabat mereka. Beberapa yang lain tinggal dengan kerabat mereka untuk sementara karena rumah dan bisnis mereka di Turki hancur akibat gempa.Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), gempa dahsyat itu telah menewaskan lebih dari 44 ribu orang di Turki dan sekitar enam ribu orang di Suriah.Kebanyakan korban tewas di Suriah berada di wilayah barat laut negara itu, yang dikuasai kelompok pemberontak.(sof/ANTARA/Reuters)

Sebanyak 2.367 Personel Gabungan Mengamankan Ajang WSBK 2023 di Mandalika

Mataram, FNN - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat melibatkan sebanyak 2.367 personel gabungan untuk mengamankan ajang olahraga balap motor bertaraf internasional World Superbike (WSBK) yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, pada 3-5 Maret 2023.Wakil Kepala Polda NTB Brigadir Jenderal Polisi Ruslan Aspan yang ditemui usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan WSBK 2023 di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Selasa, menjelaskan personel gabungan tersebut berasal dari unsur TNI, Polri, dan instansi pemerintahan.\"Jadi, dari total yang terlibat 2.367 orang ini, terdiri dari TNI, Polri, dan instansi pemerintahan dengan jumlah 2.200 personel. Sisanya 167 personel adalah BKO (bawah kendali operasi) dari Polda Bali, Jawa Timur, dan Mabes Polri,\" kata Ruslan.Dia mengatakan bahwa jumlah personel BKO pada pelaksanaan pengamanan WSBK 2023 ini berkurang dari gelaran sebelumnya.\"Namun, jumlah BKO yang lebih sedikit ini telah membuktikan bahwa NTB dianggap sudah mampu mengamankan kegiatan internasional sekelas WSBK,\" ujarnya.Wakapolda menambahkan tugas pengamanan WSBK berlangsung sejak 1 hingga 7 Maret 2023. Seluruh personel gabungan sudah menerima arahan perihal lokasi pengamanan.Pola pengamanan di lapangan, lanjut Ruslan, juga masih tetap sama dengan pelaksanaan ajang WSBK dan MotoGP 2022, terutama berkaitan dengan gangguan keamanan pada saat pelaksanaan.\"Pada prinsipnya pengamanan sudah siap dan keselamatan rakyat menjadi hal yang utama,\" ucap dia.Dalam amanat kepada personel yang bertugas, Ruslan mengingatkan bahwa gelaran ini bertaraf internasional sehingga NTB sebagai tuan rumah harus bisa menjamin keselamatan masyarakat dengan menciptakan situasi yang aman.\"Jangan sampai citra yang baik pada gelaran WSBK dan MotoGP sebelumnya menjadi tercoreng pada gelaran tahun 2023 ini,\" ujarnya.Wakapolda juga meminta agar koordinasi lintas sektoral tetap kuat di lapangan. Kepada seluruh personel pengamanan, Ruslan juga meminta agar meniatkan tugas ini sebagai ladang ibadah.\"Tak lupa jaga kesehatan mental dan fisik. Tetap waspada dan antisipasi sedini mungkin potensi gangguan yang kiranya akan mengganggu pelaksanaan kegiatan. Tetapi, ingat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis,\" kata Ruslan.(sof/ANTARA)