ALL CATEGORY
Pemerintah Perlu Menjajaki Berbagai Kemungkinan Mencari Dosen UII
Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan pemerintah perlu menjajaki berbagai kemungkinan dalam mengupayakan pencarian dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) yang dilaporkan hilang kontak.\"Semua kemungkinan harus ditelusuri untuk memastikan usaha pencarian dilakukan secara maksimal,\" kata Dave Laksono, sapaan karibnya, ketika dihubungi di Jakarta, Senin.Menurut dia, sudah sepatutnya pemerintah memberikan perlindungan kepada setiap warga negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri.Ia mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk menemukan dosen UII yang dilaporkan hilang kontak setelah mengunjungi University of South-Eastern Norway (USN) di Norwegia.\"Sejauh ini Polri dan kepolisian setempat, immigration and border control telah berkoordinasi,\" tuturnya.Sebelumnya, Minggu (19/2), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berkoordinasi dengan perwakilan RI di Turki, telah bergerak mencari informasi ke otoritas setempat untuk mencari AMRP yang dilaporkan hilang kontak.Berdasarkan informasi dari Kemlu RI, AMRP terdeteksi masuk ke wilayah Amerika Serikat melalui salah satu bandara di Boston pada Senin (13/2). Temuan tersebut didasarkan pada data Perlindungan Budaya dan Perbatasan AS (United States Customs and Border Protection).AMRP melakukan perjalanan ke Oslo, Norwegia pada 4 Februari 2023 dalam rangka tugas kampus untuk mengikuti aktivitas global di University of South-Eastern Norway (USN) di Norwagia.Seharusnya AMRP kembali 12 Februari 2023 melalui Istanbul dengan penerbangan Turkish Airlaines dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (16/2).Namun, Dosen Jurusan Informatika Fakultas Teknik Informatika UII itu dilaporkan hilang kontak setelah berkomunikasi terakhir dengan istrinya pada Minggu siang (12/2) dalam perjalanan pulangnya yang saat itu berada di Bandara Oslo.(sof/ANTARA)
Mega Bikin Blunder Lagi, Menyalahkan Ibu-ibu yang Sering Pengajian Bikin Anak Stunting
Jakarta, FNN – Beberapa waktu lalu, ratusan guru besar dan dosen Universitas Gajah Mada menolak pemberian gelar Profesor Kehormatan. Bahkan, saat ini, Forum Rektor juga sudah menyatakan hal sama karena ketua forum rektor, Muhammad Nasir, Rektor Universitas Airlangga, juga menyatakan bahwa Profesor Kehormatan adalah jabatan akademis, bukan gelar akademis. Sedangkan jabatan melekat konsekuensinya, dalam hal ini artinya terlibat dalam dunia kampus. Masalah penolakan pemberian gelar ini mengingatkan orang pada Ibu Megawati yang punya banyak sekali gelar guru besar. Kebetulan, dalam beberapa hari ini Ibu Megawati juga sedang ramai dibicarakan orang akibat pernyataan kontroversialnya. Pernyataan kontroversialnya yang terdapat dalam video yang viral tersebut memuat statement Megawati tentang keheranannya terhadap ibu-ibu yang mengaji terus, tapi anaknya terlantar. Jika diamati, sudah banyak sekali blunder-blunder yang dibuat oleh Ibu Megawati dalam beberapa bulan belakangan ini. Selain yang sekarang ini tentang ibu-ibu mengaji, sebelumya Megawati juga pernah membuat blunder tentang kenapa orang berebut minyak goreng. Hal ini menunjukkan Ibu Mega semakin tidak peka dengan soal-soal seperti ini. Ketika ditanya pendapatnya mengenai hal tersebut, Rocky Gerung dalam diskusi di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (20/2/23) yang dipandu Hersubeno Arief, wartwan senior FNN, mengatakan, “Itu kalau kita lihat struktur psikologi Ibu Mega, beliau ada dalam kebimbangan karena Puan elektabilitasnya tidak naik. Padahal, dia sudah janjikan bahwa PDIP akan mencalonkan presiden dari dalam, entah bermutu atau tidak bermutu, dinyinyir atau tidak dinyinyir. Tapi Ibu Mega percaya bahwa konstituennya akan terima keputusan itu.” Jika masuk dalam kehidupan sehari-hari, kata Rocky, Ibu Mega tentu ingin memberi tahu pada publik bahwa dia mengerti politik day politic. Itu yang menyebabkan Ibu Mega di-brief oleh orang sekitarnya. Tidak mungkin Ibu Mega menemukan sendiri data tentang jumlah ibu-ibu yang meninggalkan anak karena pengajian segala macam. Menurut Rocky, mem-brief Ibu Mega itu gampang-gampang susah karena bisa jadi hasil briefing itu diucapkan tanpa pendalaman analisis dari beliau. Ibu Mega dikelilingi oleh orang-orang yang akhirnya harus men-servis beliau, tapi mereka tidak punya akses untuk “menegur”, misalnya. Karena tidak ditegur maka berulanglah keterangan-keterangan Ibu Mega. “Jadi yang salah adalah lingkaran dari Ibu Mega yang harusnya menegur,” ujar Rocky. Secara psikologi, memang menurut pengamat saat ini adalah masa-masa kritis buat Ibu Mega dan PDIP dikaitkan dengan trah Soekarno. “Ya, saya kira itu. Ibu Mega berpikir atau tirakatan, nyepi, atau meditasi untuk melihat ini masalahnya apa? Kenapa Puan sebagai trahSoekarno tidak naik elektabilitasnya? Kenapa Pak Jokowi yang adalah si cukring yang dibesarkan oleh Ibu Mega akhirnya berkhianat karena mempermainkan Ibu mereka dengan sekadar sogok menyogok?” kata Rocky. Itu materi yang kira-kira menjadi permenungan Ibu Mega hari-hari ini, kata Rocky. Sebagai orang yang sudah mapan, sudah bijak, dan sudah sepuh, Ibu Mega berupaya untuk melihat bagaimana sebetulnya arah bangsa ini di bawah kepemimpinan Pak Jokowi. Pasti Ibu Mega tahu bahwa dia akan disogok, tapi pada saat yang sama dia juga berpikir bahwa dia harus menerangkan pada publik apa sebetulnya yang terjadi. “Itu yang membuat Ibu Mega tidak belajar untuk mengerti bahwa justru keadaan itu kalau salah diterangkan rakyat bereaksi,“ ujar Rocky. Misalnya, soal ibu-ibu yang pengajian itu. Menurut Rocky, mestinya Ibu Mega mengerti bahwa mayoritas ibu-ibu itu punya kultur yang sudah terbentuk bahwa bayinya akan diasuh oleh anggota keluarga lain saat mereka mengaji. Tidak mungkin mereka meninggalkan anaknya begitu saja, seperti keluarga di Barat. Tetapi, Ibu Mega tidak tidak peka tentang hal itu. Padahal, Ibu Mega butuh dukungan dari wong cilik yang juga pasti muslim. “Jadi, ini hal-hal sepele yang bila dieksploitasi lalu orang anggap bahwa Ibu Mega tidak mengerti local wisdom,” ungkap Rocky. “Jadi, pengertian Ibu Mega tentang wong cilik tidak lengkap sebetulnya. Wong cilik itu punya kemampuan memanaj keadaannya sendiri. Itu yang gagal dipahami oleh Ibu Mega,” ungkap Rocky. (sof)
Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Jakarta, FNN - Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin siang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang.Tersangka RHP tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.58 WIB dengan dikawal sejumlah petugas KPK.Setibanya di kantor lembaga antirasuah tersebut Ricky Ham Pagawak tidak memberikan komentar dan hanya melambaikan tangan kepada awak media.Bupati Mamberamo Tengah itu ditangkap penyidik KPK di Abepura pada Minggu sore (19/2) sekitar pukul 16.30 WIT dan langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.Kemudian pada Senin pagi pukul 08.25 WIT yang bersangkutan langsung diterbangkan oleh KPK dari Jayapura dan mendarat di Jakarta pada pukul 11.55 WIB.Bupati Mamberamo Tengah itu buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dan nama Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya menjerat RHP sebagai tersangka.Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak. Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi, bahkan KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan, kata Ali Fikri, pengembangan saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis. Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.(ida/ANTARA)
Vonis Eliezer Menjadi Angin Segar Pengungkapan Kasus Besar
Jakarta, FNN - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Profesor Faisal Santiago menilai hukuman yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terpidana Richard Eliezer atau Bharada E menjadi angin segar untuk pengungkapan kasus besar lainnya.“Saya pikir hukuman Bharada E menjadi angin segar, ya, terutama untuk kasus-kasus lain, apalagi kasus narkotika dan tindak pidana korupsi,” ucap Profesor Faisal ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin.Bagi Faisal, putusan terhadap Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini akan memotivasi munculnya justice collaborator lain yang akan membantu para aparat penegak hukum untuk membongkar kasus-kasus besar.Khususnya mengungkap kasus yang memiliki tingkat kerumitan dan kesulitan tinggi, seperti kejahatan kriminal yang terorganisir.Dengan hukuman ringan untuk para justice collaborator, terdapat kemungkinan para pelaku yang berhasil tertangkap akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap pelaku utama atau the big fish.\"Karena kalau sudah di persidangan, itu kan sendiri-sendiri memikirkan bagaimana supaya hukumannya menjadi ringan. Tentu menjadi ringan itu tidak sembarangan, harus ada sesuatu yang menguntungkan dan bisa membongkar perkara yang sedang dihadapi,\" ucap Faisal.Pernyataan tersebut merupakan paparan Faisal mengenai dampak putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Bharada E selaku justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.Menurut Faisal, putusan tersebut merupakan terobosan yang sangat berani bagi para hakim. \"Karena memutuskan jauh di bawah tuntutan dari kejaksaan,\" ucapnya.Sebagaimana yang diketahui, kejaksaan menuntut Bharada E untuk dipidana penjara selama 12 tahun. Namun, majelis hakim memvonis Bharada E dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.\"Pandangan saya, vonis yang diberikan kepada Bharada E, satu tahun enam bulan, saya rasa sudah sangat baik,\" kata Faisal.(ida/ANTARA)
Tim Evakuasi Berhasil Menemukan Lokasi Kapolda Jambi
Jakarta, FNN - Tim evakuasi gabungan dari TNI-Polri, Basarnas, dan relawan berhasil menemukan lokasi Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dan rombongan yang mengalami kecelakaan helikopter di Bukit Tamia, Kerinci, Jambi, Senin. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut tim evakuasi telah mendorong logistik untuk rombongan Kapolda Jambi, termasuk power bank guna memudahkan komunikasi. \"Sekira pukul 04.00 WIB Tim Evakuasi Darat berhasil menemukan rombongan Bapak Kapolda dan selanjutnya memberikan bantuan makanan tambahan Polri (MTP), selimut, dan dilanjutkan dengan suplai air dan MTP melalui Helikopter Dit Pol Airud,\" kata Dedi. Pencarian dan evakuasi rombongan Kapolda Jambi mengerahkan sekitar 350 personel SAR gabungan di bawah pimpinan Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian. Dedi mengatakan ada dua tim yang bergerak ke lokasi pendaratan darurat Helikopter Polri jenis Bell 412 SP dengan Nomor Registrasi P-3001 yang membawa delapan orang, salah satunya Kapolda Jambi sejak Minggu malam (19/2). \"Ada dua tim yang sudah bergerak dimulai tadi malam sampai dengan hari ini. Tim udara kemarin menggunakan tiga helikopter, tapi hari ini kami sudah menggunakan enam helikopter,\" kata dia. Tim udara melibatkan dua helikopter Polri, satu pesawat Basarnas, dan pesawat TNI AU satu unit. Perkembangan terakhir, Dedi mengatakan pihaknya bisa berkomunikasi dengan Kapolda Jambi dan rombongan. Tim darat yang sampai di lokasi telah menentukan titik penjemputan. \"Pukul 10.00 WIB tadi sudah diberangkatkan tim evakuasi jalur udara, baik helikopter Polri maupun Basarnas,\" katanya. Dedi mengatakan proses evakuasi masih berjalan, baik tim darat maupun tim udara. Proses evakuasi dari udara rencananya dilakukan tanpa mendarat karena pertimbangan cuaca dan medan dari lokasi heli mendarat darurat yang berada di ketinggian. \"Memang kendala yang paling utama di sana adalah cuaca. Cuaca berkabut dan tiba-tiba hujan yang menghambat proses evakuasi yang dilakukan kemarin pada hari Minggu (19/2),\" kata Dedi. Selain itu, Polri menyiapkan satu unit pesawat yang akan digunakan membawa Kapolda Jambi dan rombongan apabila membutuhkan perawatan intensi di RS Polri. \"Jadi rumah sakit yang kami persiapkan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jambi dan pesawat kami siapkan apabila penanganan di rumah sakit tidak mampu nanti pesawat kami terbangkan ke Jakarta agar perawatan medis lebih efisien, efektif, dan maksimal penanganan korban,\" kata Dedi.(ida/ANTARA)
Pengawasan Pemilu 2024 Tak Bermasalah Terkait Sistem Pemilu
Jakarta, FNN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang dilakukan Bawaslu tidak ada masalah terkait sistem pemilu. \"Enggak ada masalah (dalam pengawasan). Mau (sistem proporsional) terbuka, mau tertutup, tidak ada masalah bagi kami. Kami menjalankan seluruh pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu. Sistem pada saat ini adalah sistem proporsional terbuka. Ini yang kami awasi,\" ujar Bagja kepada wartawan di Jakarta, Senin. Menurut dia, meskipun ada potensi perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup, bahkan ada pula saran menjadi campuran terbuka-tertutup, Bawaslu akan bekerja dan bertindak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). \"Yang jelas pada saat ini adalah sistem proporsional terbuka. Kami akan mendasarkan seluruh tindakan dan kerja Bawaslu pada undang-undang yang berlaku,\" ujar dia. Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka. Apabila uji materi itu dikabulkan MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg, katanya. Sejauh ini, terdapat beragam pendapat dalam menilai sistem mana yang dapat menjadi sistem terbaik dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air. Di samping itu, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan penerapan sistem pemilu campuran untuk mengakhiri perdebatan soal pemilu menggunakan proporsional terbuka atau tertutup. \"Agar tidak hanya berkutat pada sistem terbuka dan tertutup, saya menawarkan jalan tengah menggunakan campuran terbuka dan tertutup, sebagaimana yang dilakukan di Jerman,\" kata Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo saat menghadiri peresmian Graha Persatuan Nasional Aktivis (PENA) 98 di Jakarta, Minggu (19/2). Ia mengatakan kedua sistem tersebut masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan. Misalnya pada sistem proporsional terbuka, sisi positifnya caleg harus bekerja keras memenangkan hati rakyat sehingga bisa mendorong kedekatan caleg dengan rakyat. Namun, sistem tersebut membuka peluang pemanfaatan politik uang sehingga caleg berkualitas yang tidak memiliki modal mudah tersingkirkan. Sisi positif dan negatif dimiliki sistem proporsional tertutup. Sisi positifnya adalah partai politik berwenang menentukan caleg sehingga caleg berkualitas dan kader yang telah membesarkan partai dengan modal yang minimal tetap bisa masuk ke parlemen. Sementara itu, sisi negatif sistem tersebut adalah kedekatan caleg dengan rakyat bisa tidak menjadi kuat karena caleg terkesan lebih \"takut\" terhadap partai daripada rakyat.(ida/ANTARA)
Perbedaan Politik Jangan Sampai Menimbulkan Perpecahan
Bantul, FNN - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan bahwa perbedaan pilihan politik pada Pemilu 2024 jangan sampai membawa virus perpecahan yang dapat merusak persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia.\"Yang tidak kalah pentingnya Pemilu lima tahunan itu jangan sampai merusak persaudaraan dan persatuan kita sebagai bangsa, terlalu mahal harganya,\" kata Haedar usai menerima kunjungan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU di kediamannya Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin.Menurut Haedar, perbedaan pilihan pada kontestasi politik memang harus berbeda, dan itu diperbolehkan, karena kalau pilihan politik sama, maka tidak perlu ada Pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).\"Jadi pilihan politik akan berbeda, dan pasti berbeda, akan tetapi jangan sampai membawa-bawa virus yang membuat kita terpecah belah,\" katanya.Ia juga mengajak semua pihak untuk mengakhiri pembelahan politik seperti pada pemilihan periode yang lalu.\"Terlalu mahal buat perjalanan kita sebagai bangsa. Hanya lima menit kita masuk ke kotak suara, tapi jangan sampai malah masalahnya lima tahun ke depan ya. Jadi itu semua tergantung pada kesadaran kita bersama,\" katanya.Haedar juga mengajak semua pihak terkait Pemilu 2024 untuk menghindari politik uang, politik transaksional, dan politik-politik kotor yang mencederai proses demokrasi.\"Hargai KPU, Bawaslu yang telah menyelenggarakan sedemikian rupa bahkan tenaga-tenaga kita di tahun yang lalu, periode lalu sampai ada yang meninggal. Nah maka sertai dan imbangi dengan politik yang bersih, memilih yang bersih, apapun itu juga tergantung rakyat,\" katanya.Ketua Umum PP Muhammadiyah berharap Pemilu yang akan digelar pada 14 Februari 2024 dapat menghasilkan pilihan rakyat yang terbaik untuk membawa Indonesia menjadi negara dan bangsa yang maju sesuai dicita-citakan para pendiri negeri ini.\"Negara yang bersatu, berdaulat, adil makmur, rakyat sejahtera dan makin cerdas memerlukan pertanggungjawaban agar memilih tidak asal memilih,\" katanya.(ida/ANTARA)
Lucky Hakim Diminta untuk Melanjutkan Pengabdian pada Masyarakat
Cirebon, FNN - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meminta Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim tetap melanjutkan pengabdian kepada masyarakat setempat dan menjalankan tugasnya sebagai wakil kepala daerah.\"Karena kami sudah mendapatkan amanah dari masyarakat. Harapan kami, sepahit apa pun dalam menjalankan amanah, kita harus tabah. Jangan mengundurkan diri,\" kata Uu di Cirebon, Jawa Barat, Senin.Uu menambahkan wakil bupati merupakan jabatan politik. Dia pun menilai apa yang sedang terjadi saat ini merupakan salah satu keputusan politik yang diambil Lucky Hakim. Namun, dia tetap meminta Lucky Hakim tetap melanjutkan amanah yang telah diberikan masyarakat Indramayu dengan menyelesaikan tugasnya sebagai wakil bupati.Uu mengatakan tugas sebagai seorang wakil kepala daerah memang memiliki pergerakan terbatas dan tidak punya kewenangan melekat. Sehingga, lanjutnya, perlu komunikasi yang baik dengan kepala daerah terkait agar bisa mendapat kepercayaan.\"Saya juga sebagai wakil (gubernur) merasakan. Saya tidak mempunyai kewenangan, tidak punya itu dan punya ini; tetapi Pak Gubernur (Ridwan Kamil) memberikan tambahan kewenangan kepada saya. Harapan kami (bupati Indramayu) bisa berbagi tugas,\" tuturnya.Dia juga meminta Lucky Hakim introspeksi diri karena sudah mendapat kepercayaan oleh masyarakat, sehingga jangan sampai mengundurkan diri.Uu pun mengimbau Bupati Indramayu Nina Agustina untuk memberikan pekerjaan atau tugas kepada Lucky Hakim dengan rasa hormat dan mengakui keberadaan wakil bupati di Indramayu. Bupati dan wakil bupati merupakan satu kesatuan yang harus saling terkait, katanya.\"Kami introspeksi diri, karena kami wakil. Harapan kami, Pak Lucky Hakim tidak mengundurkan diri, tetap bekerja. Harapan kami, Ibu Bupati (Nina) memberikan penghargaan, menghormati, dan memberikan tugas, sehingga keberadaan menjadi satu,\" ujar Uu Ruzhanul Ulum.(ida/ANTARA)
Ketua MUI Minta Mega Jangan Usil
Jakarta, FNN – Dunia maya kembali dihebohkan oleh sebuah video viral. Kali ini, video viral tersebut adalah potongan video pidato Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP, Megawati Soekarnoputri. Dalam video tersebut, Megawati menyatakan tentang keheranannya terhadap ibu-ibu yang senang pengajian. Tetu video tersebut memicu kontroversi sehingga muncul berbagai reaksi yang sangat keras di berbagai media sosial. Mayoritas dari mereka mengecam pernyataan Megawati. Salah satunya datang dari Ketua MUI Bidang Ukhuwah dan Dakwah, Kyai Kholil Nafis. Pak Kyai menilai pernyataan itu tidak patut dimunculkan oleh seorang tokoh sekelas Megawati. Dalam cuitannya, Pak Kyai mengatakan, “Saya maafkan, tapi tak ada ceritanya ibu-ibu rajin ngaji itu bodoh dan tidak kreatif. Mengaji itu melatih hati dan melatih pikir. Keduanya banyak yang bisa memadukan sekaligus. Soal tak senang ngaji tak apa, tapi tidak usah usil dengan ibu-ibu yang rajin ngaji sampai kapan pun.” Pidato tersebut disampaikan saat Megawati menjadi pemateri dalam seminar nasional Pancasila dalam tindakan: gerakan semesta berencana mencegah stunting dan kekerasan seksual pada anak dan perempuan, kekerasan dalam rumah tangga, serta mengantisipasi bencana, di Jakarta, Kamis (16/23). Videonya diunggah di akun BKKBN. “Saya melihat ibu-ibu itu ya, maaf ya, sekarang kan kayaknya budayanya, maaf beribu maaf, jangan lagi nanti saya dibuli. Kenapa toh, seneng banget ngikut pengajian ya. Iya loh, maaf beribu maaf, saya sampai mikir gitu iki pengajian ki sampai kapan to yo, anake arep dikapakke ‘anaknya mau diapain?” ujar Megawati dalam pidato tersebut. Kendati merasa heran, dalam pernyataan selanjutnya Megawati mengatakan bahwa sebenarnya dirinya tidak bermaksud untuk melarang ibu-ibu mengikuti pengajian. Sebab, dirinya juga pernah ikut pengajian. Hanya saja, Megawati menyarankan dan meminta agar ibu-ibu ini tetap mengutamakan keluarga, terutama dalam mengurus anak. “Boleh, bukan nggak berarti boleh. Boleh, saya juga pernah pengajian kok. Maksud saya, nanti Bu Risma saya suruh, nanti Bu Bintang saya suruh, tolong bikin management rumah tangga, kekeluargaan itu,” ujar Megawati. Ketika menyatakan hal tersebut, Megawati juga meminta agar dirinya tidak dibuli dengan pernyataannya. Ini menunjukkan bahwa sebenarnya Ibu Megawati sadar bahwa pidatonya akan menimbulkan kontroversi. Untuk mengantisipasi kontroversi, di bagian lain dari pidatonya, Megawati juga menegaskan bahwa meskipun dia mempersoalkan ibu-ibu mengaji, tapi dia menyatakan bahwa dirinya adalah orang Islam. “Saya orang Islam, nanti dibilang nggak Islam. Saya orang Islam, naik haji saya sudah dua kali, umroh saya udah 3 kali. Kalau ada yang mengatakan saya tidak Islami, ya bodo amat.” “Bagaimana menurut kalian? Silakan Anda menilai sendiri apa maksud Ibu Megawati menyinggung soal ibu-ibu yang suka mengaji sehingga merasa perlu meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak-anak, I Gusti Ayu Darmawati, dan Menteri Sosial, Risma Harini, untuk menyusun manajemen rumah tangga,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Minggu (19/2/23). (ida)
DPR Menolak PERPPU Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) PEMBUATAN undang-undang semakin buruk, terkesan semakin semaunya, dan semakin tirani. Perintah Mahkamah Konstitusi diabaikan. UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional (bersyarat) dan harus diperbaiki, dijawab pemerintah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) pada 30 Desember 2022. Terkesan, pemerintah tidak menghormati Mahkamah Konstitusi, bahkan terkesan membangkang perintah Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga yudikatif yang mempunyai wewenang “memberhentikan” presiden, atas permintaan DPR. Seolah-olah pemerintah sebagai lembaga eksekutif lebih berkuasa dari lembaga yudikatif, dan lembaga legislatif. PERRPU merupakan wewenang yang diberikan kepada Presiden dalam hal ada kondisi darurat, dan tidak ada undang-undang yang memadai untuk menghadapi kondisi darurat tersebut. PERPPU Cipta Kerja tidak memenuhi kriteria untuk diterbitkan PERPPU, karena memang tidak ada kondisi darurat atau kegentingan memaksa, yang kemudian dimanipulasi untuk diada-adakan. Setelah PERPPU diterbitkan, PERPPU hanya berlaku sementara sampai mendapat persetujuan dari DPR untuk disahkan menjadi UU. Karena PERPPU terkait kondisi darurat, maka DPR wajib memberi persetujuan secepatnya, yaitu, dalam persidangan yang berikutnya. Pasal 22 konstitusi berbunyi: (1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang. (2) Peraturan pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut. (3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut. Kalau DPR tidak menyetujui PERPPU dalam persidangan berikutnya, berarti DPR berpendapat tidak ada kondisi darurat seperti dimaksud dalam PERPPU. Artinya, DPR menolak PERPPU. PERPPU Cipta Kerja diterbitkan pada 30 Desember 2022. Ketika itu DPR sedang reses sampai 9 Januari 2023, dan baru kembali ke masa persidangan berikutnya, masa persidangan III, pada 10 Januari hingga 16 Februari 2023. Ternyata, sidang paripurna DPR pada 16 Februari 2023 tidak membahas PERPPU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Artinya, DPR menolak PERPPU Cipta Kerja, dan menurut konstitusi PERPPU tersebut harus dicabut. Sebagai konsekuensi, UU terkait Cipta Kerja sudah tidak berlaku lagi: UU Cipta Kerja dan PERPPU Cipta Kerja tidak berlaku lagi. Yang berlaku saat ini adalah semua undang-undang awal tersebut, seperti sebelum ditetapkan UU Cipta Kerja maupun PERPPU Cipta Kerja yang inkonstitusional dan tidak disahkan menjadi UU. (*)