ALL CATEGORY

Partai Gelora Bakal Gelar Konsolidasi Kader dan Launching Tagline 'Indonesia Super Power Baru' di Tangerang

JAKARTA, FNN - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang memiliki nomor urut 7 pada Pemilu 2024 akan memulai program mobilisasi massa pertamanya di daerah pemilihan (dapil) Banten III Tangerang Raya meliputi wilayah Kabupaten/Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan pada Ahad (19/2/2023). Hal itu dilakukan Partai Gelora pasca pembentukan Tim Pemenangan Pemilu 2024 dan Koordinator Pemenangan Dapil di 84 Dapil pusat atau DPR RI  di sela-sela penutupan Rapat Konsolidasi Pemenangan Pemilu di Jakarta pekan lalu. Silahturahmi dan Konsolidasi Kader Partai Gelora se-Banten ini akan digelar di Indoor Stadium Sport Center, Kelapa Dua, Jalan Raya Legok-Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten. Acara ini bakal dihadiri Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, Bendahara Umum Achmad Rilyadi, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Silaturahmi ini juga bakal dihadiri Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) Partai Gelora Dapil Banten III Sarah Azzahra, dan kader Partai Gelora se-Banten.  Konsolidasi Kader Partai Gelora se-Banten ini juga akan digunakan untuk melakukan sosialisasi nomor urut 7 Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024 kepada masyarakat, serta melaunching tagline baru \'Indonesia Superpower Baru\'. \"Insya Allah nanti tanggal 19 Februari 2023, kita akan memulai program mobilisasi massa yang pertama di dapil Banten III,\" kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (14/2/2023). Partai Gelora, kata Anis Matta, akan melakukan kerja keras di tahap ketiga agar bisa memenangi Pemilu 2024, usai ditetapkan sebagai partai politik (parpol) berbadan hukum pada tahap pertama dan menjadi parpol peserta Pemilu pada tahap kedua. \"Kita akan kerja lebih keras lagi di tahapan ketiga ini dengan harapan menjadi pemenang Pemilu 2024. Mudah-mudahan di dalam sejarah perpolitikan Indonesia, kita bisa membuat sejarah,\" jelasnya. Dengan ridho Allah SWT, Anis Matta berharap semua kerja keras kader Partai Gelora dapat mengilhami seluruh masyarakat Indonesia dan membuka jalan kemenangan di 2024 mendatang. \"Mudah-mudahan Allah SWT takdirkan kita menjadi tulang punggung yang akan menjadi sebab-sebab kejayaan bangsa Indonesia hari ini dan di masa yang akan datang,\" ujarnya. Bacaleg Partai Gelora Dapil Banten III Sarah Azzarah menambahkan, dengan lolosnya Partai Gelora sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang, maka seluruh jajaran struktur partai dan bacaleg secara intensif akan bergerak dan membangun kekuatan. \"Bersama Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Bacaleg RI Dapil III Tangerang Raya ini yakin bahwa masyarakat Tangerang Raya akan berperan aktif bersama dalam memenangkan Pemilu 2024 dan membangun Indonesia sebagai negara Superpower Baru,\" kata Sarah Azzahra. Sarah Azzahra menilai, Tangerang Raya menyimpan banyak potensi yang dapat menyokong Indonesia menjadi negara Superpower Baru. \"Saatnya rakyat bangkit dan tidak sebatas duduk manis di bangku penonton. Rakyat harus terlibat penuh dalam pembangunan, karena Indonesia memiliki potensi untuk menjadi Negara Superpower Baru,\" tegasnya. (ida)

Ngamuk ke PT Meikarta, Anggota DPR Gebrak Meja di Depan Petinggi Lippo

Jakarta, FNN - Akhirnya,Pengembang Meikarta, anak perusahaan Lippo, mencabut gugatan kepada para nasabahnya. Pencabutan gugatan sebesar 56 miliar itu disampaikan oleh Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, Ketut Budi Wijaya, dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi VI DPR RI, Senin (13/2/23). Rapat pendapat umum dengan Meikarta ini berlangsung panas. Sebelumnya, ketika dipanggil oleh DPR untuk memenuhi undangan, Meikarta tidak hadir. Komisi VI menangani pelaporan kasus dari sejumlah nasabah Meikarta yang sudah membayar cicilan, bahkan beberapa di antaranya sudah lunas, tapi belum ada serah terima dari pengembang kepada mereka sampai sekarang. Kemudian, ketika para nasabah menuntut dengan melakukan berbagai unjuk rasa, mereka malah digugat karena dianggap mencemarkan nama baik Lippo. Gugatannya pun tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai 56 miliar. Saking jengkelnya, kepada pengembang Meikarta, Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, sampai harus menggebrak meja. Menurut Andre, Meikarta mengaku tidak bisa menyelesaikan kewajibannya kepada para konsumen karena ada konsorsium yang meninggalkan proyek itu atau melarikan diri dari proyek tersebut. Andre menanyakan konsorsium yang melarikan diri itu siapa saja dan apa aksi korporasi yang telah dilakukan oleh Lippo setelah ditinggalkan konsorsium. Komisi VI curiga jangan-jangan perusahaan-perusahaan konsorsium itu perusahaan cangkang Lippo saja. Harusnya, konsorsium yang meninggalkan proyek mendapat pinalti. Atas pertanyaan tersebut, Komisi VI memperingatkan kalau Lippo (Presdir PT Lippo) tidak mampu menjawab maka akan diagendakan untuk mengundang James Riady ke DPR. Menurut Adre,  kalau DPR tidak “bejek” Lippo, tidak memanggil Lippo ke DPR, Lippo akan injak para nasabah. Bahkan, Komisi VI mendengar bahwa Lippo mengatakan Lippo bisa atur polisi, bisa atur Jaksa, bisa atur Hakim, sehingga Lippo berani menuntut para nasabah. “Bahkan, di tuntutan Bapak, harta bergerak dan harta tidak bergerak orang-orang itu, mau disita di pengadilan. Sakit jiwa Pak. Bapak yang utang, kok orang yang menuntut haknya Bapak zolimi. Kalau nggak DPR turun, nggak mungkin Bapak cabut . ... ini Republik Indonesia, bukan Republik Lippo. Nggak ada yang bisa ngatur-ngatur republik ini,” ujar Andre geram sambil menggebrak meja. Waktu topping of Meikarta, Menkomarinves, Luhut Panjaitan, hadir beserta sejumlah pejabat negara. Bahkan, ada petinggi media massa nasional yang juga ikut hadir saat itu. “Jadi, bagaimana orang nggak percaya kalau ada Pak Luhut yang hadir, kemudian bos dari Lippo sendiri James Riady juga hadir, juga sejumlah pejabat tinggi negara,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (14/2/230). Namun, setelah muncul ribut-ribut kasus ini dan setelah banyak konsumen berteriak karena merasa dirugikan oleh Meikarta, Pak Luhut tidak berkomentar apa pun. Padahal, konsumen sangat dirugikan. Konsumen sudah membayar kredit, tapi unitnya belum juga diselesaikan sesuai janji. Malah, mereka kemudian digugat karena dianggap mencemarkan nama baik.(sof)

Sambo Sudah Divonis Mati, Tapi Harus Tetap Dikawal Karena Proses Hukum Masih Berlanjut

Jakarta, FNN – Vonis untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawati kemarin sudah dijatuhkan oleh Hakim.  Vonisnya luar biasa, sesuai ekspektasi publik, yaitu Ferdy Sambo divonis hukuman mati dan Putri Candrawati 20 tahun penjara. Padahal, tuntutan untuk Sambo hanya hukuman seumur hidup dan Putri hanya 8 tahun penjara. Tetapi, akhirnya keduanya mendapat vonis hukuman tertinggi. Terkait dengan vonis hukuman untuk Sambo ini,  Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Selasa (14/2/23) mengatakan, “Ini yang capital punishment atau hukuman mati itu, lepas dari kontroversi, kita lagi kampanye untuk tidak ada hukuman mati, karena itu bertentangan dengan hak asasi manusia.”. Menurut Rocky, masyarakat sipil, LSM terutama, menganggap bahwa hukuman mati bukan hukuman yang diselenggarakan demi hak asasi manusia. Dan di seluruh dunia ada kampanye untuk  hukuman mati, dan di Indonesia sudah 20 tahun lalu belum ada ratifikasi. Itu posisi normatif dari masyarakat sipil. Posisi deskriptif justru terbaca dalam putusan itu bahwa maksimal punishment mati dan 20 tahun. “Tetapi, bagi kita Sambo ini tetap variabel yang masih hidup, variabel yang masih bisa memengaruhi opini publik. Karena mungkin banyak catatan yang dia tinggalkan,” ujar Rocky dalam pembahasan yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN.  Sedangkan kondisi politik kita, lanjut Rocky, memungkinkan orang berspekulasi. Misalnya, Sambo tahu banyak hal sehingga dia mesti dibungkam dengan hukuman mati. Ini pandangan mereka yang mencurigai proses politik di belakang Sambo. Ada pula yang beranggapan bahwa hukuman mati itu sudah pas. “Tetapi, bagi kita bukan itu soalnya. Soalnya adalah kasus ini masih melibatkan berbagai macam isu atau gosip tambahan yang pasti akan melelehkan lagi kebekuan politik. Jadi, sekali lagi, tetap kita hargai keputusan hakim itu dan kita nggak perlu komentari sebetulnya,” ungkap Rocky. Yang agak lucu, kata Rocky, justru Mahfud MD yang mengomentari. Sebetulnya kita ingin supaya Pak Mahfud jangan komentar dulu sebelum putusan itu menjadi final. Karena masih ada kasasi dan peninjauan kembali. “Ini terlihat bahwa istana menganggap itu sudah final. Karena itu, sudah tepat. Bagaimana Hakim nanti bersikap independen atau bersikap imparsial. “Jadi, Pak Mahfud mewakili satu arogansi, satu kepongahan, untuk mengintervensi proses pengadilan. Ini yang kita sesalkan,” tambah Rocky. Rocky menyesalkan mengapa Mahfud harus mengatakan ini sudah tepat, padahal Mahfud adalah pejabat publik yang harusnya menghormati keputusan pengadilan dan jangan komentari sebelum ada kekuatan hukum tetap. Ini bahayanya kalau kekuasaan seolah-olah menganggap ini proyek mereka, kata Rocky. Jadi, Sambo dianggap proyeknya istana sehingga dianggap sudah selesai. Padahal, sebetulnya konstruksi hukum semacam ini mesti kita bawa untuk memungkinkan Sambo itu membongkar kasus-kasus yang lain. Jadi itu sebetulnya. Ini sekadar interpretasi terhadap apa yang diucapkan yang sebetulnya tidak boleh dia lakukan. Seperti sama-sama kita ketahui bahwa dunia hukum kita belum terlalu bisa diharapkan karena ada intervensi-intervensi, ada kondisi yang bisa sangat ringan tapi bisa sangat berat, tergantung dari mana kepentingan-pentingan politik di belakangnya, sehingga terjadi perdebatan semacam itu. “Ya, itu yang dari awal variabel-variabel nonlegal itu berseliweran di ruang  sidang dan nonlegal itu biasanya justru yang lebih sensasional. Jadi, sekali lagi, kalau dia masuk ke pengadilan, pastikan pengadilan itu bersih. Tetapi, kita mesti tuntut sebetulnya siapa yang akan menjamin pengadilan itu bersih. Tentu kekuasaan yang bisa menjamin itu karena kekuasaan yang punya potensi intervensi,” tambah Rocky. Sekarang terlihat kekuasan intervensi. Ini berarti, dari awal pengadilan ini tidak bersih. jadi kalau kita anggap Mahfud MD sekedar mengomentari hasil putusan, itu lebih dari itu tafsirnya, karena sistem pengadilan kita tidak bersih. Jadi, Pak Mahfud harus hati-hati membaca isu dan jangan mendahului sesuatu yang sebetulnya sudah bagus sehingga akhirnya berantakan lagi persepsinya. Kalau istana bilang itu bagus, sudah benar, itu berarti istana intervensi. Padahal, sebetulnya tanpa intervensi pun kita ingin supaya pengadilan itu bersih. (ida)

Kuat Ma'ruf Divonis Penjara 15 Tahun

Jakarta, FNN - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, divonis hukuman penjara selama 15 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.\"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,\" kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.Hakim menyatakan bahwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Dalam memaparkan pertimbangan, Anggota Majelis Hakim Morgan Simanjuntak mengatakan bahwa majelis hakim meyakini Kuat Ma’ruf menghendaki pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.Keyakinan tersebut dilatarbelakangi oleh berbagai tindakan Kuat Ma’ruf, seperti mengejar Yosua dengan pisau dapur di Magelang, Jawa Tengah; membawa pisau dapur tersebut ke Saguling, Jakarta; hingga ikut isolasi ke Duren Tiga, Jakarta Selatan, padahal Kuat Ma’ruf tidak mengikuti tes PCR (Polymerase Chain Reaction). Selain itu, hakim juga menyimpulkan bahwa Kuat Ma’ruf telah terbukti turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan.Hal-hal yang memberatkan salah satunya ialah Kuat Ma’ruf tidak sopan di persidangan. Selain itu, Kuat Ma’ruf berbelit-belit, tidak mengakui, dan tidak menyesali perbuatan-perbuatannya dalam memberikan keterangan di depan persidangan.\"Hal-hal yang meringankan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga,\" kata Morgan.Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada Senin (16/1).Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Kuat Ma’ruf menjalani pidana penjara selama delapan tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan.\"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama delapan tahun,\" kata JPU Rudy Irmawan saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.(ida/ANTARA)

China Mendesak AS Mencabut Semua Sanksi Sepihak Terhadap Suriah

Beijing, FNN - Juru Bicara Kemenlu China Wang Wenbin dalam jumpa pers harian menyampaikan desakan agar Amerika Serikat segera mencabut semua sanksi yang diterapkan terhadap Suriah.\"Pemerintah AS harus segera mencabut sanksi sepihak terhadap Suriah, alih-alih membuat pertunjukan politik \'bantuan sementara\',\" kata Wang saat menanggapi pertanyaan terkait dari wartawan.Menurut sejumlah laporan media, AS baru-baru ini mengumumkan akan memberikan pembebasan sanksi selama enam bulan bagi Suriah.Pembebasan sanksi itu terbatas pada pemberian izin transaksi tertentu untuk upaya pemulihan pascagempa mematikan yang mengguncang Suriah dan Turki sepekan lalu.Wang mengatakan AS telah secara konsisten memberlakukan intervensi militer dan sanksi sepihak terhadap Suriah selama bertahun-tahun, yang telah memperburuk krisis ekonomi dan penghidupan masyarakat di Suriah, serta secara signifikan melemahkan kemampuan Suriah dalam mengatasi bencana.Menurut Wang, sanksi sepihak yang dijatuhkan oleh AS secara langsung telah menghambat upaya penyelamatan dalam 72 jam pertama pascagempa di Suriah, yang membuat dampak bencana menjadi semakin parah.Seperti apa yang dikatakan sejumlah warga Suriah, bagi AS, semua ini hanya tentang politik, bukan kemanusiaan, kata Wang.\"Kami mendesak pihak AS untuk mengesampingkan kalkulasi geopolitik, dengan segera mencabut semua sanksi sepihak terhadap Suriah dan berhenti dengan sengaja menciptakan bencana kemanusiaan,\" lanjut Wang.(ida/ANTARA)

Korban Gempa Turki dan Suriah Perlu Visa untuk Berlindung ke Jerman

Berlin, FNN - Jerman membuka negaranya untuk tempat berlindung dan perawatan bagi korban gempa Turki dan Suriah, jika mereka dapat memenuhi persyaratan visa, kata Kementerian Luar Negeri Jerman pada Senin.Tujuan pemerintah Jerman adalah untuk memfasilitasi warga-warga Turki dan Suriah yang terdampak gempa untuk dapat datang ke Jerman lebih mudah dan cepat, kata juru bicara kementerian.\"Paspor yang hilang tentu menjadi masalah. Yang telah kehilangan semuanya mungkin saja sudah kehilangan paspor, tapi kami juga tidak bisa meremehkan kedaulatan paspor (keluaran) otoritas Turki, dan mengeluarkan dokumen perjalanan untuk orang asing begitu saja,\" kata juru bicara itu kepada wartawan.Sekitar 2,3 juta warga asal Turki, komunitas diaspora Turki terbesar di dunia, tinggal di Jerman.Banyak warga Suriah datang ke Jerman pada 2015, ketika Jerman membuka perbatasan untuk ratusan ribu pengungsi.Menurut juru bicara itu, Jerman menawarkan warga Turki dan Suriah yang terdampak gempa untuk dapat dirawat oleh keluarga atau kerabat mereka yang tinggal di Jerman.Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser ingin mengizinkan korban gempa masuk ke Jerman dengan visa reguler yang dapat dikeluarkan dengan cepat dan berlaku selama tiga bulan, katanya kepada koran Bild am Sonntag.Warga Turki yang paspornya terkubur di bawah puing-puing bangunan diimbau untuk menghubungi Kedutaan Jerman di Ankara, jika mereka ingin tinggal bersama kerabat di Jerman.Namun, akses masuk ke Jerman lebih sulit untuk warga Suriah, karena kedua negara itu tidak memiliki hubungan diplomatik.Warga di Suriah, yang sudah menghadapi lebih dari 11 tahun perang saudara, harus melakukan perjalanan ke Kedutaan Jerman yang berada di negara-negara tetangga untuk mengajukan permohonan visa - sesuatu yang sulit dilakukan bahkan sebelum gempa bumi melanda.Kemenlu dan Kemendagri Jerman belum dapat memastikan jumlah warga Turki dan Suriah terdampak gempa yang ingin ke Jerman untuk berlindung sementara.Sementara itu, total jumlah korban di kedua negara terdampak gempa itu melonjak 33 ribu jiwa pada Senin, dan tampaknya akan terus bertambah.(ida/ANTARA/Reuters)

Negara Gagal

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih Kwik Kian Gie sejak tahun 2018 pada forum Indonesia Business Forum, mengatakan Indonesia memang sengaja untuk dibangkrutkan. Rupiah akan terus merosot sampai tidak ada batasnya, kecuali ada pimpinan nasional yang sangat kuat, mengerti persoalan dan berani membalikkan keadaan karena memang Indonesia sedang direkayasa diinternir oleh kekuatan asing untuk menjadi terpuruk dan untuk menjadi bangkrut. Negara saat ini dalam bahaya besar menuju failed state. Fuul dikuasai kekuatan asing dan oligarki baik  politik dan  ekonomi. Kekuasaan dan kedaulatan atas nama rakyat dan demokrasi  hanya simbolis semata. Rezim ini hanyalah proxy boneka dari sebuah kekuatan besar  yang berkolaborasi dengan kekuatan elit global baik dari barat maupun timur. Orientasi dan opportunity negara di selenggarakan dengan sebesar- besarnya untuk kepentingan asing . Inilah yang disebut era Neo-Kolonialisasi, dengan menggunakan kombinasi cara Neo-Liberalisasi dan Neo-Komunisme dalam mendegradasi kedaulatan negara kita dari semua sisi. Pergeseran navigasi dan kebijakan negara sangat jauh panggang dari api.  Secara ideologis, bangsa kita saat ini terus meluncur kearah kebangkrutan dan kehancurannya. Negara ini sudah dalam kendali kekuatan asing. Sehingga banyak terjadi post truth dalam bentuk logical fallacy, yang mengaburkan segala bentuk kejahatan negara menjadi sebuah pembenaran absolute. Kebenaran objectif , dikalahkan oleh keyakinan subjectif yang ditopang kekuasaan melalui kuasa hukum, ketika kekuasaan sudah menjadi hukum  Degradasi dan neo-kolonialisasi ini juga merambah dalam hal ekonomi, politik, sosial budaya, dan Hankam, berantakan  Ketimpangan ekonomi dan penguasaan sumber daya nasional oleh segelintir orang adalah bentuk fakta nyata. Hutang berkedok investasi adalah kanker ganas yang secara bertahap melumpuhkan sendi-sendi penting kedaulatan negara. Karena hutang dan investasi dari negara luar dapat mendikte kebijakan dalam negeri kita. Tingkat pengangguran terus meningkat, kemiskinan bertambah, daya beli masyarakat melemah, nilai tukar rupiah hancur-hancuran, tapi di satu sisi sumber daya alam dan perkebunan kita dieksploitasi serta dinikmati negara asing dan dilahap hanya oleh segelintir orang.  Dan ini yang seharusnya segera menyadarkan kita semua. Kalau sudah terjadi Neo-Kolonialisasi, Neo Komunisme dan Neo Liberalisme, rakyat harus segera bertindak menyelamatkan negara ini dari kebangkrutan dan kehancurannya. Hukum  jadi alat kekuasan. Penegak hukum juga  jadi centeng kekuasaan. Agama dan Pancasila yang seharusnya menjadi patokan nilai moralitas kebangsaan,  diframing buruk dengan stigma radikalisme dan intoleran.  Harus lahir pemimpin yang kuat mampu mengkonsolidasikan kekuatan  melibatkan semua aspek dan unsur rakyat. Baik itu dari TNI, Polri, Ulama, Aktifis, Buruh, Mahasiswa, Petani, Pedagang, Guru, Nelayan, hingga pelajar. Semua harus bahu-membahu bersama bagaimana untuk menghentikan rezim ini yang sedang menjadi kekuatan asing membangkrutkan negara ini  Musuhnya sudah jelas yaitu para oligarki, elit global, yang menggunakan tangan-tangan proxy bonekanya yang sengaja diberi fasilitas dukungan untuk dapat merebut tampuk kekuasaan. Mereka itulah para pengkhianat bangsa yang menjual harga dirinya kepada penjajah oligarki. Tidak bisa dibiarkan  Indonesia menjadi negara gagal, bangkrut  bahkan bukan mustahil  negara  bisa bubar. ****

Dinginkan Suhu Politik Menko Polhukam Mahfud MD Pimpin Sholawat Gus Dur Bersama Pimpinan Parpol

Jakarta, FNN - Sejumlah perwakilan politik, cendekiawan, dan tokoh pers bersama Menko Polhukam Mahfud MD menggelar acara bersholawat bersama di kediaman Kolumnis Fachry Ali, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023) malam. Menko Polhukam Mahfud Md memimpin pembacaan sholawat yang dikenal dengan Sholawat Gus Dur atau Syiir Tanpo Waton. Mahfud menegaskan, acara tersebut sepenuhnya digagas Fachry Ali untuk menyambut tahun politik 2023 dengan damai. Mahfudz mendukung acara tersebut, karena Syiir Tanpo Waton mengandung arti pesan damai yang pernah dilakukan Gus Dur. Sholawat ini, lanjut Mahfudz juga sering diputar oleh televisi di moment tertentu yang berkaitan dengan kondisi bangsa Indonesia. \"Mas Fachry telepon saya. Wah bagus sekali karen ini mengandung pesan damai. Pesan peribadatan. Pesan pengabdian. Pesan kemanusiaan. Pesan toleransi,  semuanya,\" kata Mahfud dalam sambutannya. Menurut Mahfud, Syiir Tanpo Waton memiliki makna yang sangat mendalam untuk membangun bangsa Indonesia. Mahfudz berharap ketika orang mendengar sholawat ini, dengan irama seperti ini tentunya ingat kepada pesan-pesan Gus Dur sebagai salah seorang bapak bangsa dan guru bangsa. Mahfudz menegaskan seluruh syair dalam sholawat tersebut mengandung pesan damai dan kerendahan hati serta penuh makna.  \"Saya mengambil dari bait manapun itu adalah pesan damai yang berisi daginglah. Sebagai pesan yang sangat penting.\" Mahfudz berharap dengan kegiatan shalawat ini dapat mendinginkan suhu politik menjelang Pemilu 2024. Dalam menghadapi situasi politik yang panas, Mahfudz menyebut agar mencontoh sikap Gus Dur dengan sikap bijak dan baik. \"Kita manfaatkan kesempatan ini untuk memasuki tahun politik dan politik tahun 2023 pendaftaran pemilu dan pemilu InsyaAllah jadi tahun 2024 dan seperti sikap Gus Dur, setiap menghadapi Pemilu mari laksanakan Pemilu ini dengan baik dan kita jaga kebersatuan kita sebagai bangsa,\" kata dia. Pembacaan sholawat dipimpin oleh Mahfudz MD yang kemudian dilanjutkan oleh para perwakilan partai politik secara bersama-sama membentuk paduan suara yang apik. Terdengar suaranya menggema penuh syahdu. Adapun perwakilan parpol tersebut di antaranya, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Jawa Barat Dede Yusuf, Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, Ketua DPP NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi, Ketua DPP Golkar, Ace Hasan Syadzil, Sekretaris Dewan Pertimbangan DPP PSI Raja Juli, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Sekjen PPP Arwani,  Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faishal Zaini. (sws)

Mukomuko Optimistis Mencapai 50 Persen Target Penerbitan IKD

Mukomuko, FNN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, optimistis mampu mencapai 50 persen target penerbitan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berbasis aplikasi di telepon pintar pada 2023.  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko Epin Masyuardi di Mukomuko, Senin, mengatakan, instansinya optimistis mencapai 50 persen target nasional tahun 2203 dengan memaksimalkan penerapan IKD di daerah ini.  Ia mengatakan, instansinya menargetkan pembuatan 50 persen IKD tahun 2023 menindaklanjuti Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se-Indonesia di Kota Manado.  Pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebelumnya menargetkan pembuatan 33.000 IKD atau sebesar 25 persen dari sebanyak 132.784 orang warga yang telah melakukan perekaman data Kartu Tanda penduduk Elektronik (KTP-el).  \"Saat ini ada peningkatan target nasional pembuatan IKD sebesar 50 persen atau sekitar 66.000 dari 132.784 orang warga di daerah ini,\" ujarnya pula. Ia mengatakan, instansi melakukan berbagai upaya untuk mengejar target nasional pembuatan IKD, yakni dengan membuka layanan pembuatan identitas ini di tingkat desa.  \"Untuk mengejar target pembuatan IKD di daerah ini, kita memberikan pelayanan keliling turun ke seluruh desa di daerah ini,\" ujarnya.  Ia mengatakan, pembukaan pelayanan pembuatan identitas kependudukan digital di tingkat desa yang tersebar di 15 kecamatan mulai bulan depan atau Maret 2023.  Ia menambahkan, pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di tingkat desa daerah ini selain untuk pembuatan IKD dan perekaman data KTP-el.  \"Pembukaan pelayanan untuk semuanya, termasuk perekaman data KTP-el terhadap pemilih pemula,\" ujarnya.  Ia mengatakan, pihaknya sebelumnya mengundang pemilih pemula untuk melakukan perekaman data KTP-el di dinas ini. Saat pelayanan di tingkat desa mereka diminta untuk melakukan perekaman data.(ida/ANTARA)  

Sambo Sudah Siap Dengan Risiko yang Paling Tinggi

Jakarta, FNN - Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengungkapkan, terpidana mati Ferdy Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi.“Sambo sudah siap dengan risiko yang paling tinggi. Itu yang harus saya sampaikan. Karena dari persidangan, Ferdy Sambo juga sependapat dengan kami,” kata Arman Hanis kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin malam.Meskipun demikian, Arman Hanis mengatakan, pihaknya tetap mempertimbangkan untuk mengambil upaya hukum lanjutan terkait dengan putusan dari majelis hakim.“Intinya, dalam tingkat pertama ini, kita hormati (putusan hakim). Tetap kita hormati dan ada upaya hukum selanjutnya,” katanya.Terkait dengan pidana penjara 20 tahun Putri Candrawathi, Arman Hanis menyampaikan rasa kekecewaannya. Bagi Arman Hanis, Putri Candrawathi merupakan seorang korban dalam kasus ini.“Pastilah kecewa. Merasa, kok, Ibu Putri khususnya, korban, dihukum seperti itu,” kata Arman Hanis.Sebelumnya, majelis hakim persidangan yang diketuai oleh Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati. Sedangkan Putri Candrawathi divonis dengan hukuman penjara selama 20 tahun.Kedua terpidana ini dijatuhi hukuman yang lebih berat apabila dibandingkan dengan tuntutan tim jaksa penuntut umum. Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut Ferdy Sambo untuk dihukum penjara seumur hidup, sedangkan Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara delapan tahun.\"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut dengan pidana mati,\" ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan putusan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Jakarta, Senin.Majelis hakim menilai tidak ada hal-hal yang meringankan bagi kedua terpidana ini. Mereka berdua dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Khusus untuk Ferdy Sambo, ia juga dinyatakan terbukti melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(ida/ANTARA)