ALL CATEGORY

Perawat RS Palembang Ditetapkan sebagai Tersangka Menggunting Jari Bayi

Palembang, Sumatera Selatan, FNN - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, secara resmi menetapkan oknum perawat Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah kota setempat, DN, sebagai tersangka atas kasus dugaan menggunting jari bayi yang sedang dirawat.Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Palembang Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, kepada wartawan di Palembang, Senin, mengatakan penetapan status tersangka itu dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi yang dipertegas oleh kecukupan alat bukti.DN diperiksa penyidik Satuan Reserse Kriminal bersama enam orang saksi lainnya yang terdiri atas keluarga korban, serta dari pihak rumah sakit, Senin siang.Dari situ, penyidik menemukan adanya unsur kelalaian dari tersangka saat hendak memotong perban infus di tangan bayi usia delapan bulan menggunakan gunting medis.Namun, lanjutnya, DN diduga kurang berhati-hati saat menggunting perban dengan gunting medis, sehingga jari kelingking tangan sebelah kiri bayi perempuan itu ikut tergunting padahal sebelumnya sudah diingatkan orang tua korban.Maka atas perbuatannya itu tersangka DN dijerat melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun,” kata dia.Adapun diketahui peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2) siang.Kepada polisi Suparman (38), warga Jakabaring, Palembang melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN karena diduga menggunting jari kelingking sebelah kiri anaknya.Perbuatan itu berlangsung saat DN merawat korban di sebuah kamar perawatan layanan umum karena sakit demam pada Jumat (3/2) lalu.Akibatnya korban bayi menjalani operasi atas luka pada jari tangannya dan saat ini masih dirawat secara intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah Palembang.(sof/ANTARA)

KPK: Penyelidikan Formula E Masih Berjalan

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penyelidikan terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih terus berjalan.Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat menanggapi isu bahwa kembalinya jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung ada kaitannya dengan penyelidikan Formula E.\"Terkait dengan kembalinya Direktur Penuntutan ke Kejaksaan Agung, kami membaca masih sampai hari ini seolah berkaitan dengan penyelidikan Formula E yang sedang dilakukan. Penyelidikan masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan,\" kata Ali Fikri di Jakarta, Senin.Ali juga berharap publik tidak terus mengaitkan kembalinya Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung dengan penyelidikan Formula E.Ia menegaskan bahwa kembalinya Jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Korps Adhyaksa adalah atas permintaan pribadi yang bersangkutan setelah lebih dari 11 tahun mengabdi sebagai jaksa KPK.Lebih lanjut Ali juga berharap tidak ada narasi-narasi yang mengaitkan antara penindakan oleh KPK dan isu politik. Dia menambahkan bahwa penindakan oleh KPK adalah murni penegakan hukum, murni tanpa muatan politik.\"Berharap tidak ada lagi dikait-kaitkan dengan politik dan lain-lain karena kami tidak berada di wilayah politik semacam itu. Kami tetap lurus penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah proses hukum,\" tuturnya.Ia juga menyebut pernyataan yang mengaitkan penindakan KPK dengan isu politik adalah sebuah bentuk intervensi terhadap tugas KPK memberantas korupsi di Tanah Air.\"Justru pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah politik. Saya kira setop dan akhiri persoalan seperti itu,\" pungkasnya.(sof/ANTARA)

Tidak Ada Pengadaan STB Tahun 2023

Jakarta, FNN - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menegaskan tidak ada pengadaan set top box (STB) melalui bantuan dari pemerintah tahun 2023.\"Pemerintah tidak mengadakan atau menganggarkan penyediaan set top box tahun 2023,\" katanya dalam rapat bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.Dia menjelaskan Kominfo telah menyediakan dan membagikan STB sebanyak 1,2 juta unit ke wilayah yang sudah diberlakukan sistem analog switch off (ASO).Menkominfo menyebut hampir 99,8 persen STB yang disediakan oleh pemerintah telah disalurkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.Dia menegaskan untuk daerah yang belum diberlakukan ASO, tidak ada pembagian STB dari pemerintah.Selain STB yang disediakan pemerintah, kata dia, lembaga penyiaran swasta (LPS) sebagai penyelenggara multipleksing (MUX) juga berkomitmen menyediakan STB. \"Dari empat jutaan STB, baru didistribusikan 6,5 persen atau 278 ribu unit. Perlu berkoordinasi dengan LPS,\" ujarnya.Johnny menjelaskan Kominfo telah menunjuk 40 perusahaan untuk memproduksi STB sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan.\"Untuk produksi, kami berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian,\" katanya.Dia juga menegaskan terkait harga jual STB, bukan menjadi kewenangan Kominfo, melainkan bagian kewenangan Kementerian Perdagangan (Kemendag).\"Tetapi Kemendag juga tidak bisa menentukan batas harga atas dan batas harga bawah. Harga terjangkau yang saat ini sedang dicek akurasinya sekitar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu. Itu menurut kementerian-kementerian terkait,\" jelasnya.Dalam rapat itu, Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menambah jumlah ketersediaan STB dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi.\"Komite I DPD RI merekomendasikan kepada pemerintah untuk menambah jumlah ketersediaan STB kepada masyarakat miskin agar tepat sasaran dan tepat manfaat yang dilaksanakan sesuai dengan perundang- undangan,\" kata Ketua Komite I DPD Andiara Aprilia Hikmat di Jakarta, Senin.Komite | DPD RI, kata Aprilia, mengapresiasi paparan dan penjelasan Menteri Komunikasi dan Informatika RI mengenai pelaksanaan ASO dalamrangka percepatan digitalisasi di Indonesia.(sof/ANTARA)

Setelah Sandi Uno, Muncul Erwin Aksa, Riuh Downgrade Anies Seperti Berjilid

Oleh Ady Amar - Kolumnis  Anies Sudah jalan terlalu jauh. Sulit jika coba untuk dihentikan. Apalagi dihentikan dengan cara-cara tidak terpuji, ghibah dan seterusnya. Jika tidak terbukti jatuhnya jadi fitnah. Anies Baswedan mantan Gubernur DKI Jakarta, yang digadang sebagai Bacapres yang diusung Koalisi Perubahan. Koalisi 3 partai, Nasdem, Demokrat, dan PKS, dalam menyikapi downgrade, itu memilih sikap dengan tidak menyikapi. Anies membiarkan apa saja yang dituduhkan padanya, sejahat apapun. Anies tak beranjak dari sikap untuk tidak terjebak meladeni tuduhan di mana ia tidak merasa berbuat sebagaimana yang dituduhkan. Yang menuduh, silahkan membuktikan apa yang dituduhkan, agaknya itu yang dipedomani Anies. Karenanya, Anies tak perlu repot-repot buat bantahan segala. Membiarkan saja cara-cara busuk yang coba menjatuhkannya menggelinding jatuh tak berbekas. Tapi orang dekat Anies, Sudirman Said, ikut menanggapi downgrade Anies itu, sebagaimana apa yang ia tahu dan dengar. Setelah Sandiaga Uno, yang menyebut bahwa ada perjanjian yang dibuat Anies sebelum melangkah mengikuti Pilkada DKI Jakarta. Bunyi perjanjiannya, meski Sandi yang membocorkan, tapi dia tidak bersedia membuka lebih jauh, ia menyebut nama Fadli Zon. Disebutnya sebagai orang yang lebih tahu isi perjanjian itu, karena ia yang mengonsepkannya. Sedang Sufmi Dasco Ahmad, disebutnya orang yang menyimpan dokumen perjanjian itu. Bunyi perjanjian yang disampaikan Sandi lebih kurang demikian, bahwa Anies terlarang untuk nyapres jika Prabowo nyapres juga. Tidak disebutkan, apa terlarang untuk nyapres 2019, atau untuk selamanya. Selama Prabowo nyapres, maka Anies terlarang nyapres, apa begitu? Dokumen perjanjian itu tidak pernah di- publish tidak jelas bunyi sebenarnya macam apa. Atau jangan-jangan perjaniian itu cuma isapan jempol belaka. Sandi menyampaikan info itu, seperti menyampaikan wujud yang tak tampak, itu satu cara downgrade Anies sebagai pihak yang tidak menepati janji yang dibuatnya. Tapi publik makin tahu betul, bahwa itu satu cara politik untuk mengecilkan Anies, merusak nama Anies.  Sandi membocorkan sesuatu yang belum pasti ke ruang publik, itu seperti episode berjilid. Maka, dipilihlah podcast Akbar Faizal Uncensored, sebagai corong untuk menyebarkan kabar yang belum tentu kebenarannya. (Soal downgrade Sandi ini, silahkan baca tulisan penulis sebelumnya, \"Riuh Downgrade Anies, Berhasilkah? Gak lah!, 01 Februari 2023). Setelah itu dimunculkan episode berikutnya, downgrade Anies dengan meminjam tangan Erwin Aksa. Erwin memang sohib akrab Sandi, yang juga  Wakil Ketua Golkar Bidang Penggalangan Strategis. Soal Erwin mau melakukan itu, bahkan mengadakan waktu untuk dipakai tangannya \"menggebuk\" Anies, itu pastilah punya hitungan-hitungannya sendiri. Lagi-lagi yang dipilih jadi corong adalah podcast Akbar Faizal Uncensored, hanya untuk mengabarkan bahwa Anies masih punya hutang Rp 50 Miliar pada Sandi, dan itu hutang saat bersama-sama maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2017. Anies dan Sandi maju sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur. Mengapa tidak dari mulut Sandi saja soal hutang Rp 50 Miliar itu disampaikan, pada saat wawancara yang lalu,  mengapa mesti pakai tangan Erwin Aksa, yang dalam memberi keterangan tampak ada keraguan dalam penyampaiannya. Keraguan dalam kalimat yang disampaikan, itu mestinya bisa dikorek Akbar Faizal supaya ada kejelasan sebenarnya dari apa yang disampaikan Erwin, agar bisa dipertanggung jawabkan. Keraguan Erwin tampak dalam penjelasannya, yang seperti ia sendiri kurang yakin dengan penjelasannya. Itu bentuk keraguan. Misal keraguannya itu ditampakkan pada, \"saya kira itu\", \"kalau tidak salah\", \"kira-kira begitu\". Layak dimuat saja penjelasan Erwin Aksa itu, agar apa yang dimaksud dengan keraguannya itu bisa terlihat. Sengaja kata dari kalimat keraguannya itu saya tulis dengan huruf miring. \"Saya baru tahu juga waktu itu, waktu putaran pertama ya logistic, jadi yang punya logistic kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas juga bagus dan sebagainya. Jadi ada perjanjian satu lagi yang saya kira itu.\" \"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian hutang-piutang. Ya, pasti yang punya duit memberikan hutang kepada yang tidak punya duit.\" \"Jadi Pak Sandi mengutangi Pak Anies?\" Sergap Akbar Faizal yang ingin sekadar memperjelas inti pembicaraan, yaitu hutang Anies pada Sandi. \" Kira-kira begitu, karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies.\" Apa benar Anies berhutang Rp 50 Miliar? Jika itu benar, bolehlah didengar apa yang juga diungkap Sudirman Said, pihak yang tahu persis soal perjanjian hutang piutang itu. Katanya, hutang itu sudah dianggap selesai, jika memenangi Pilgub. Dan, pasangan Anies-Sandi dinyatakan pemenang pilkada DKI Jakarta 2017. Karenanya, hutang itu dengan sendirinya sudah terlunasi. Kalau lalu itu dimunculkan kembali, itu sih tendensius, lebih pada downgrade Anies. Itulah sedikit gambaran episode downgrade Anies, yang dilakukan sebelumnya oleh Sandi, dan kemudian perlu meminjam tangan Erwin Aksa untuk episode keduanya. Bisa jadi episode ketiga dan lanjutannya akan juga dimunculkan meminjam tangan tokoh lain di seputar Sandi. Dan, jika tetap memakai jasa podcast Akbar Faizal Uncensored, itu   pun bisa dimengerti, ada benang merah yang bisa dirangkai. Memangnya kenapa? Memakai podcast Akbar Faizal Uncensored, tentu bukan tanpa perhitungan, justru itu sarat politik. Akbar Faizal adalah mantan politisi NasDem, yang tidak bernasib baik. Bersama Syahrul Yasin Limpo, mantan Gubernur Sulawesi Selatan 2 periode, ia tidak lolos ke Senayan. Syahrul Yasin Limpo, meski tidak lolos ke Senayan, dapat berkah tersendiri dipromosikan partainya sebagai Menteri Pertanian, di Kabinet Indonesia Maju. Tapi hal yang sama tidak didapat Akbar Faizal. Dengan penuh kecewa, Akbar memilih meninggalkan NasDem. Tidak lama kemudian, ia membuat Lembaga Kajian Politik Nagara Institute (NI). Lalu merilis hasil kajiannya, di mana 17,22 persen, atau 99 dari 575 anggota legislatif terpilih 2019, memiliki hubungan dengan pejabat publik. Hasil kajian itu menempatkan  Partai NasDem sebagai partai paling terpapar dinasti politik (33,90 persen), disusul Partai Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB. Jerry Massie, Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies, itu mampu menggambarkan sikap Akbar Faizal, dengan mengomentari hasil kajian itu, \"Akbar Faizal keliru. Dia telah menyerang partainya sendiri.\" Tambahnya, ada beberapa indikator kenapa Akbar Faizal menyerang partainya. Pertama, bisa saja dia sakit hati karena tidak lolos jadi anggota DPR. Kedua, barangkali juga dia kecewa tidak dapat jatah di pemerintahan, tidak dilirik partainya jadi menteri seperti Syahrul Yasin Limpo. Ketiga, mungkin masih ada deal-deal antara dia dengan ketum partainya Surya Paloh yang belum terealisasi. \"Jadi saya menduga ada unsur sakit hati, makanya dia ngamuk.\" Karenanya, tidak salah pilihan Sandiaga Uno, yang dilanjut Erwin Aksa downgrade Anies, itu dengan memilih membincangkannya bersama Akbar Faizal, seolah \"persekongkolan\" menemukan tempatnya, semua kemarahan bisa ditumpahkan. (*)

Kejahatan Penghancuran Bangunan Masjid Cagar Budaya adalah Kejahatan yang Menistakan

Bandung, FNN - Pemerhati masalah kebangsaan M. Rizal Fadillah yang mewakili 25 tokoh Jabar menyampaikan dalam rakor khusus dengan Pemkot Bandung (6/2)  bahwa penghancuran bangunan Masjid Cagar Budaya di Jl. Cihampelas 149 Bandung untuk ekspansi bisnis PT Indomarco dibangun gerai Indomaret adalah suatu kejahatan yang menistakan. “Kesatu, Penistaan agama karena Masjid sebagai rumah ibadah yang resmi terdaftar di Kemenag RI dihancurkan demi kepentingan bisnis Indomaret. Kedua, penistaan budaya. Masjid Nurul Ihklas adalah bangunan Cagar Budaya sebagaimana Perda Kota Bandung No 7 tahun 2018. Bangunan Belanda berornamen Sunda kini hilang tak berbekas” kata M. Rizal Fadillah yang juga sebagai pimpinan Muhamadiyah Jabar.  “Ketiga, penistaan hukum dimana tiga aturan sekaligus dilabrak oleh PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret yaitu UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Perda No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya dan PP No 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Keempat penistaan terhadap ekonomi kerakyatan. Konglomerasi Indomaret dan sejenisnya mematikan usaha rakyat kecil. Luar biasa keserakahan Indomaret. Di ruas Jl Cihampelas Bandung ternyata berdiri 7 (tujuh) gerai Indomaret,” tegas Rizal . Menurut Syafril Sjofyan sebagai Koordinator Pemberi Kuasa menyatakan setidaknya ada 25 tokoh agama, budaya, dan aktivis kemasyarakatan Jawa Barat yang memberi kuasa kepada 25 orang advokat untuk memperjuangkan tegaknya hukum atas kasus penghancuran Masjid Cagar Budaya yang terletak di Jalan Cihampelas No. 149 Bandung. Masjid bernama  Nurul Ikhlas tersebut kini berubah menjadi bangunan Indomaret tanpa ijin,\" kata Syafril. “Betapa kelompok kekuasaan dalam hal ini pemodal dengan semena-mena melakukan pelanggaran hukum dan budaya serta menista agama tanpa ditindak sangatlah menghina negara, dalam hal ini adalah suatu kewajaran jika masyarakat bangkit melawan ke dzoliman,\" papar Syafril yang juga akitivis pergerakan 77-78 yang tergabung di FKP2B Ke 25 tokoh tersebut antara lain Letjen Purn. Yayat Sudrajat, Mayjen Purn Robbi Win Kadir, H. Dindin S Maolani, SH, Acil Bimbo, KH. Sudirman Anshary, KH Yayat Ruhiyat, Haneda Sri Lastoto, SH, H. Memet A Hakim, SH, Ir. Syafril Sofyan, Bk. Teks., MM, DR. H. Memet Hakim, MM., Andri P Kantaprawira, Sip MM, H. Memet Hamdan, SH. MSc, Dadang Hermawan, Asep Nandang Saefullah, Ust Hari Nugraha, S.Si, H Helmi Effendi, Mayjen Purn Deddy S Budiman dan Mayjen Purn Robby Winkadir dan lainnya.  Mereka memberi kuasa kepada 25 Advokat (Pembela Hukum) Muhtar Efendi, SH. MH, Melani SH MH, DR Anton Minardi, SH, Kol Purn Sahar Harahap, SH MH, Asep Saeful Muhtadin, SH MH, Budi Rahman, SH MH, Andi Rosa, SH, Indah Desvita, SH, Titin Kartinah, SH, Lahmudin, SPd SH, Abdurrofi Arinal, SH, Lismayanti SH MH, dan lainnya. Muhtar Efendi selaku Koordinator Advokat menyatakan “Nilai Bangunan Cagar Budaya melekat pada keasliannya oleh karena itu ancaman hukuman terhadap penghancurannya meskipun oleh sipemiliknya sendiri adalah sangat berat, berlapis dan pelakunya harus diseret ke pengadilan berdasarkan Undang Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu : maksimum 15 th penjara, wajib mendirikan kembali Bangunan Cagar Budaya seperti semula dan izin usahanya dicabut,\" jelasnya. “Sebenarnya Ketidakpedulian dan atau ketidakberdayaan Pemerintahan dan Aparat penegak hukum di tingkat Kota Bandung dan Provinsi Jabar cukup lama sejak dihancurkan nya bangunan tersebut pada hal jelas melanggar perda dan UU secara kasat mata, terbukti dengan dibangun dan berdirinya Gerai Indomaret sangat disayangkan, sehingga kami para advokat, secara prodeo akan memperjuangkannya,\" tegas Melani SH, yang sebelumnya dikenal sebagai Ketua LBH Jawa Barat. Dalam pertemuan Tokoh Masyarakat dan Kuasa Hukumnya dengan pihak Pemkot Bandung, Walikota diwakili oleh Kepala Disbudpar Drs. H Arief Saifudin, SH beserta jajarannya dan Kepala Dinas Pemkot Bandung terkait.  “Sebelum Kami ditugaskan pak Walikota menerima bapak dan ibu, kami telah meneliti kasus dan kami sepakat bahwa KAI dan atau Indomaret telah melakukan pelanggaran hukum baik melanggar Perda No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya maupun melakukan tindak pidana melanggar UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya,\" tegas Arief Saifudin  Setelah juga memberikan kesempatan  kepada kepala-kepala dinas terkait untuk memberikan pandangan, Kadisbudpar selaku pimpinan rapat koordinasi berjanji segera menindaklanjuti agar pelanggaran hukum PT KAI dan atau PT Indomarco dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.  Melani, SH menyampaikan tuntutan dari Pemberi Kuasa yang dirumuskan oleh para advokat/ pembela hukum. Pertama, agar Disbudpar dengan perangkatnya segera memproses ke ranah hukum penghancuran Masjid Cagar Budaya. Pelaku dan Penyuruh penghancuran harus diseret ke Pengadilan. Untuk hal tersebut kami dari pihak pembela hukum siap bersama-sama melaporkan  penghancuran Masjid BCB kepada pihak yang berwenang. Kedua, pihak penghancur Cagar Budaya harus bertanggungjawab atas perbuatan pidana yang dilakukan dan diwajibkan menghentikan kegiatan dan membongkar bangunan  Indomaret karena didirikan diatas tanah BCB serta membangun kembali bangunan Masjid Cagar Budaya yang telah dihancurkannya tersebut di lokasi semula sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. “Membiarkan gerai indomaret tetap beroperasi adalah penghinaan kepada hukum, budaya dan agama,  yang termasuk perbuatan melawan hukum dan sangat tidak patut. Jangan ada lagi tindakan pelanggaran hukum secara semena-mena terjadi di bumi Indonesia tercinta,\" tutup Melani. (sof)

Manuver Surya Paloh, Akankah Nasdem Meninggalkan Koalisi Perubahan

Jakarta, FNN – Terkait dengan pencapresan, publik masih bertanya-tanya soal  pertemuan antara Airlangga Hartarto dengan Pak Surya Paloh. Karena ternyata pertemuan dengan Airlangga Hartarto akan berlanjut dan rencananya Cak Imin yang akan bertemu dengan Airlangga. Apa sebenarnya yang terjadi, apakah memang akhirnya Surya Paloh akan meninggalkan Koalisi Perubahan tapi tetap mengusung Anis?  “Kalau yang ngomong PPP orang enggak anggap. Jadi, nilai jual PPP memang drop, nilai jual PKB juga drop. Jadi, sebagai PKB, orang akan lihat terlalu jauh tuh manuvernya. Yang nilai jualnya naik terus adalah Anies dan itu bahayanya. Kalau nilai jual Anies jalan terus, bagi Jokowi ini serius. Kalau nilai jual Anies naik, yang bisa tandingi cuma nilai jual PDIP, yaitu Ganjar. Jadi di depan mata sebenarnya kita masih tetap lihat sebetulnya background dari persaingan politik adalah antara tokoh yang diinginkan oleh Jokowi yaitu Ganjar, dan tokoh yang diinginkan oleh oposisi yaitu Anis,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Senin (6/2/23).  Soal komposisi partai pendukung, menurut Rocky, tergantung mahar , tukar tambah, sprindik dan segala macam. Tetapi, yang mesti kita waspadai adalah sudah terbentuk semacam gumpalan keyakinan bahwa Anies, apapun et all cost dia mesti jadi calon presiden. Itu bahayanya. Jadi, pertemuan Jokowi dengan Surya Paloh, misalnya, pasti pertemuan diplomatis, saling aduh nyali saja. Dan kelihatannya Surya Paloh nyalinya lebih tinggi karena pengalaman manuverin politik. “Jadi kita anggap bahwa Anies pasti tetap akan diusung oleh Nasdem. Kan Nasdem mau mengusung  siapa? Kan tidak mungkin Nasdem  usung Gerindra? Begitu Nasdem usung Gerindra ya Gerindra yang dapat point. Jadi Nasdem sudah mendapat semacam kutukan, dikutuk oleh sejarah untuk mendukung Anis. Tinggal dia manfaatkan dukungan itu dengan transaksi dengan PKS dan Demokrat yang memang belum selesai,” ujar Rocky dalam diskusi dengan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu.  Tetapi, menurut  Rocky, power Pak Jokowi masih kuat untuk mengetahui sesuatu yang mungkin tersembunyi di Nasdem dan yang tersembunyi di PKS. Bagi Pak Jokowi adalah memantau saja. Pak Jokowi pasang dua mata-mata, yaitu di PDIP dan di Koalisi Perubahan. Kesalahan Pak Jokowi adalah dia pasang dua mata-mata di situ. Bagaimana kalau dua mata-mata ini kemudian memasang mata-mata ke Jokowi? “Tetapi, buat sementara kita anggap bahwa kalau Nasdem, junto PKS, junto Demokrat mengabaikan kehendak relawan ketiga partai itu tenggelam. Memang Anies tenggelam juga, tetapi yang menang adalah PDIP yang pasti. Jadi, sebetulnya, kalau kita lihat matematikanya, naiknya elektabilitas Anies justru menggembirakan bagi Jokowi karena Jokowi akan paksa PDIP buat menerima pencalonan Ganjar,” ujar Rocky. Tetapi, perlu kita ingatkan bahwa jangan sampai Anies hanya semacam komoditi politik, tawar-menawar. Padahal esensi orang mendukung Anies bukan itu. “Itulah yang orang musti paham bahwa Anies didukung secara autentik oleh relawan. Lebih dari Prabowo di 2019, lebih dari Jokowi ketika bahkan di periode pertama,” ujar Rocky. Menurut Rocky, ada perbedaan antara relawan Pak Jokowi dengan relawan Anies. Pak Jokowi dengan enak menumpang pada relawan karena dia tahu arahnya sudah disiapkan. Sedangkan Anies dizig zag sehingga dia dapat momentum. Kalau kemudian kita lihat Erwin Aksa membuka semacam rahasia yang biasa saja itu, tapi orang jadi tahu bahwa Anies memang sebenarnya tidak punya uang. Karena itu, di meminjam dari Sandi. Memang soal utang piutang itu soal lain, tetapi itu menunjukkan fakta bahwa Anies tidak diasuh oleh oligarki.(sof)

Terendah Ketiga ASEAN, La Nyalla Minta Pemerintah Penuhi Kebutuhan Dokter di Indonesia

Jakarta, FNN – Indonesia disebut sedang mengalami darurat dokter, terutama dokter spesialis dan sub-spesialis. Berdasarkan data yang dilansir dari CNBC Indonesia, disebutkan jika Indonesia berada di urutan 139 dari 194 negara. Buat Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, fakta tersebut sangat miris. Iya pun berharap pemerintah menyikapinya dengan serius. “Peringkat 139 dari 194 negara ini tidak bisa dianggap main-main. Ini membuktikan kebutuhan dokter di negeri ini sudah sangat mendesak. Pemerintah harus segera menyikapinya,” tutur LaNyalla, Minggu (5/2/2023). Selain itu LaNyalla juga menyorot belum meratanya jumlah dokter, terutama yang ada di daerah. “Harus ada pemerataan. Masyarakat yang ada di pelosok juga berhak mendapatkan fasilitas kesehatan. Memang tidak mudah, karena ini juga menyangkut infrastruktur. Tapi pemerintah mau tidak mau harus memberikan perhatian lebih untuk masalah kesehatan,” ujarnya. Dijelaskan LaNyalla, kesehatan menjadi salah satu indikator penting dalam menentukan kesejahteraan masyarakat di suatu negara. “Semakin sehat penduduk, maka semakin sejahtera pula mereka. Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki strategi khusus untuk menyiasati kebutuhan dokter,” tuturnya. Dalam laporannya, CNBC Indonesia mengatakan rasio data yang dirangkum WHO menyebut apabila sebuah negara berhasil memenuhi “golden line”, maka dapat dikategorikan berhasil dan bertanggung jawab kepada rakyatnya di bidang kesehatan. Cara menghitung golden line, jumlah dokter, termasuk dokter umum dan spesialis, yang ideal, yaitu 1/1000 atau 1 dokter per 1000 penduduk. Angka terakhir yang didapatkan dari WHO dan juga World Bank, rasio Indonesia berada di 0,46/1000. Angka ini membawa Indonesia menempati posisi ketiga terendah di ASEAN setelah Laos 0,3/1000 dan Kamboja 0,42/1000. Kalau kita bandingkan dengan Thailand dan Filipina kita masih di bawahnya, apalagi dengan Malaysia dan Singapura. Menilik data Legatum Institute, Jepang berada di posisi pertama dengan skor mencapai 86,6 poin pada 2021. Posisinya diikuti oleh Singapura dengan skor indeks kesehatan sebesar 86,12.(*) 

Fahri Hamzah Tegaskan Penurunan IPK Indonesia Tanggungjawab Jokowi, bukan KPK

Jakarta,  FNN  - Laporan Transparansi Internasional Indonesia yang menyebut Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia turun drastis. Penurunan IPK Indonesia dari peringkat ke-38 menjadi 34 diikuti penurunan posisi Indonesia, dari peringkat 96 dunia menjadi peringkat 110.  Hal ini dianggap sebagai kegagalan negara atau pemerintah dalam memberantas korupsi di tanah air. Penurunan IPK Indonesia itu,  kesalahannya tidak bisa dibebankan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, selama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), IPK Indonesia memang turun naik. Pada 2014 di awal menjabat, Jokowi mewarisi skor 34. Setahun kemudian, skor naik menjadi 36. Lalu,  kembali naik menjadi 37 dan sempat mencapai posisi tertinggi di 2019 dengan 40. Sayang setahun kemudian turun ke 37, dan bahkan tahun 2022 kembali ke peringkat ke-34. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menegaskan, tidak sependapat jika IPK Indonesi yang merosot itu dianggap sebagai kesalahan KPK. Menurut wakil ketua umum partai nomer urut 7 ini, ada pihak yang lebih bertanggung jawab dalam perbaikan IPK Indonesia tersebut, yakni Presiden Republik Indonesia. \"IPK itu adalah prestasi negara semuanya. Tidak bisa keberhasilannya diklaim KPK atau ketika ada penurunan IPK lantas  kesalahannya dibebakankan ke KPK kalau IPKnya turun, kemana tanggung jawab presiden? Apakah Anda mengabaikan kekuasaan yang besar ini?\" ujarnya  Atas dasar alasan itu, mantan Wakil Ketua DPR Periode 2014-2029 ini menilai publik tidak perlu muluk-muluk memberi beban KPK sebagai pahlawan pemberantasan korupsi Sebab, ada seorang Presiden yang lebih cocok disebut sebagai pahlawan karena pemilihannya menghabiskan anggaran hingga Rp 100 Triliun. \"Sementara memilih ketua KPK ongkosnya kurang dari Rp1 Miliar. Ngerti nggak beda antara miliar dan triliun?\" tanya Fahri. Jika memang publik serius dengan pemberantasan korupsi, lanjut Fahri, maka Presiden Jokowi harus dituntut untuk konsentrasi melakukan pembenahan.  Jika perlu, seorang calon Presiden (Capres) yang akan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024 mendatang harus dimintai komitmennya berupa Perjanjian hitam di atas Putih, berjanji bisa hilangkan korupsi dalam satu tahun menjabat sebagai Presiden RI. \"Wajibkan calon presiden untuk berjanji, \'setahun jadi presiden korupsi hilang dan indeks persepsi korupsi kita tertinggi di dunia\'. Kalau anda berani kampanye ini, baru saya anggap anda serius memberantas korupsi di negeri ini. Jangan tipu rakyat terus\" tutup politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini. Sebaliknya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merasa bahwa turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dari 38 menjadi 34 bukan penilaian terhadap kesalahan pemerintah saja. Mahfud membela eksekutif yang dianggapnya telah bertindak maksimal dalam pemberantasan korupsi dengan mengutip penangkapan-penangkapan koruptor oleh lembaga-lembaga negara, khususnya oleh Kejaksaan Agung.  \"Harus diketahui juga bahwa turunnya indeks persepsi korupsi bukan hanya penilaian ke pemerintah tapi terhadap legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Kalau di eksekutif, rasanya kita sudah habis-habisan dan buktinya naik penegakan hukumnya,\" kata Mahfud, Jumat (3/2/2023). Mahfud menegaskan, korupsi itu dimulai dari pembuatan undang-undang di DPR, dan pelaksanaanya di lembaga peradilan, sehingga kesalahan penurunkan IPK Indonesia tidak bisa sepenuhnya kesalahan dibebankan ke pemerintah. \"Korupsi itu, ketika pembuatan undang-undang, korupsi ketika proses peradilan, dan sebagainya,\" tegas Mahfud MD. (Ida)

Babak Baru Kasus Penghancuran Masjid untuk Indomaret

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TOKOH agama, budaya, dan aktivis kemasyarakatan Jawa Barat tergerak atas kasus penghancuran Masjid Nurul Ikhlas di Jalan Cihampelas 149 Bandung.  Masjid yang berubah menjadi bangunan Indomaret tersebut terus digugat. Sebanyak 25 tokoh dan aktivis masyarakat memberi kuasa kepada 25 orang advokat untuk memperjuangkan aspirasinya.  Ke 25 tokoh tersebut antara lain Letjen Purn Yayat Sudrajat, Mayjen Purn Robbi Win Kadir, H. Dindin S Maolani, SH, HR Darmawan Hardjakusumah, SH MKn (Acil Bimbo), DR. KH. Sudirman Anshary, KH Drs Yayat Ruhiyat, Haneda Sri Lastoto, SH, H. Memet A Hakim, SH, Ir. Syafril Sofyan, Bk Teks MM, DR H Memet Hakim, MM, Andri P Kantaprawira, Sip MM, H. Memet Hamdan, SH MSc, Dadang Hermawan (Mang Utun), Asep Nandang Saefullah (Asep KW), Ust Hari Nugraha, S.Si, H Helmi Effendi, Mayjen Purn Deddy S Budiman dan lainnya.  Adapun Kuasa Hukum yang menangani dan mendampingi antara lain Muhtar Efendi, SH MH, Melani SH MH, DR Anton Minardi, SH, Kol Purn Sahar Harahap, SH MH, Asep Saeful Muhtadin, SH MH, Budi Rahman, SH MH, Andi Rosa, SH, Indah Desvita, SH, Titin Kartinah, SH, Lahmudin, SPd SH, Abdurrofi Arinal, SH, Lismayanti SH MH, dan lainnya.  Babak baru itu adalah Tokoh Masyarakat dan Kuasa Hukumnya mengawali langkah dengan pertemuan di Disbudpar Kota Bandung tanggal 6 Februari 2023. Hadir Kepala Disbudpar Drs. H Arief Saifudin, SH beserta jajarannya dan pejabat Pemkot Bandung terkait. Pada pokoknya Disbudpar sepakat bahwa KAI dan atau Indomaret telah melakukan pelanggaran hukum baik melanggar Perda No 7 tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya maupun melakukan tindak pidana melanggar UU  No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.  Disbudpar berjanji akan menindaklanjuti agar pelanggaran hukum PT KAI dan atau PT Indomarco dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun tuntutan Tokoh Masyarakat yang disampaikan oleh Kuasa Hukumnya pada pokoknya adalah  :  Pertama, agar Disbudpar dengan perangkatnya memproses ke ranah hukum penghancuran Cagar Budaya Masjid Nurul Ikhlas Jl Cihampelas 149 Bandung. Pelaku dan Penyuruh penghancuran harus diseret ke Pengadilan.  Kedua, pihak penghancur Cagar Budaya harus bertanggungjawab atas perbuatan pidana yang dilakukan dan diwajibkan untuk membangun kembali bangunan Masjid Cagar Budaya yang telah dihancurkannya tersebut.  Ketiga, menyegel atau menghentikan operasi Indomaret yang beroperasi di atas alas hak yang dikualifikasi sebagai melanggar hukum. Selanjutnya membongkar bangunan Indomaret yang didirikan tanpa PBG dan aturan pembangunan lainnya tersebut.  Masjid Nurul Ikhlas yang telah terdaftar resmi di Kementrian Agama Republik Indonesia harus dilindungi dan dijamin keberadaanya. Apalagi Masjid ini telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemkot Bandung. Menghancurkan dan mengganti dengan bangunan Indomaret adalah perbuatan keji, melanggar agama sekaligus melanggar hukum. Perilaku arogan ini tidak bisa dibiarkan.  Jika Disbudpar dan perangkat Pemkot Bandung terkait berhasil menuntaskan kasus ini maka sukses ini akan menjadi catatan bagus untuk kerja dan kontribusi ke depan bagi pencegahan dan penindakan kegiatan penguasaan tanah berbau mafia dengan melecehkan hukum dan aparat.  PT KAI dan atau PT Indomarco pemilik Indomaret harus diusut atas arogansi dan premanisme kerja. Menggusur, merampok dan menghancurkan Masjid Cagar Budaya.  Bandung, 6 Februari 2023

Anies Digoyang Isu Perjanjian dengan Prabowo dan Hutang 50 M ke Sandiaga

Jakarta, FNN -  Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, sedang digoyang dengan isu yang berkaitan dengan soal moral dan soal utang piutang dengan sandiaga Uno. Jumlahnya itu sangat besar, yaitu 50 miliar. Isu utang piutang ini diungkap oleh Erwin Aksa, keponakan mantan Wakil Presiden Yusuf Kalla yang pada 2017 menjadi tim sukses pasangan Anies dan Sandi. Erwin Aksa menyampaikan bahwa ada perjanjian utang piutang antara Anies dan Sandiaga Uno, termasuk utang piutang. Informasi tersebut disampaiakan ketika Erwin Aksa diwawancarai dalam program Akbar Faisal Unsensor.  Videonya viral di medos secara luas, bahkan ada yang ditambah-tambahin. Erwin menjelaskan ada tiga perjanjian yang dibuat Anies: Pertama, perjanjian dengan Prabowo dan Sandiaga Uno yang ditandatangani bertiga (Prabowo, Anies, dan Sandiaga). Kedua, perjanjian pembagian kewenangan antara Anies dan Sandi bila keduanya terpilih menjadi gubernur dan wakil gubernur DKI. Ketiga, perjanjian utang piutang (sebesar 50 miliar) untuk pembiayaan Pilkada. Untuk dua perjanjian terakhir, Erwin Aksa mengakui ikut terlibat dalam penyusunannya bersama pengacara Sandiaga Uno. Soal adanya perjanjian antara Anies dengan Prabowo itu sebenarnya sudah menjadi isu yang cukup santer ketika ada tanda-tanda Anies Baswedan akan maju pada pilpres 2024. Walau tidak disebut secara spesifik, namun narasi yang muncul ke publik itu ada semacam perjanjian bahwa Anies Baswedan tidak akan maju dalam pilpres berhadapan dengan Prabowo. Potongan video Anies ketika diwawancarai oleh Najwa Shihab menyatakan bahwa dia memang memegang janjinya, tidak akan berhadapan menjadi kontestan dengan Prabowo, menyebar kembali. Tetapi, publik pada waktu itu dan yang juga disampaikan oleh tim Anies, bahwa perjanjian itu sebenarnya berlaku dalam konteks untuk Pilpres 2019, bukan Pilpres 2024. Jadi sekarang ini janji terhadap Prabowo sebenarnya sudah tidak mengikat lagi, walaupun dalam wawancara yang sama Sandiaga Uno menyatakan bahwa dia tetap memegang komitmen itu dan menganggap masih berlaku perjanjiannya. Adanya perjanjian antara Anies dengan Pak Prabowo tadi diperkuat oleh Sandiaga Uno ketika dia juga diwawancarai oleh Akbar Faisal. Sandiaga mengakui bahwa benar Anies membuat perjanjian tertulis di atas materai yang ditandatangani bersama Prabowo dan dia sendiri. Draftnya dibuat oelh politisi Gerindra, Fadlizon, dan sekarang salinannanya disimpan oleh Ketua Harian Partai Gerindra, Sufni Dasco Ahmad. Namun, Sandiaga tidak bersedia mengungkap isi perjanjian itu. Soal perjanjian antara Prabowo, Sandiaga, dan Anies juga diakui oleh Sudirman Said yang kini menjadi anggota tim kecil Koalisi Perubahan. Dia membenarkan karena waktu itu juga terlibat dalam pilkada 2017 sebagai tim sukses. Namun, menurut Sudirman Said, yang dia tahu memang ada soal perjanjian soal utang piutang tadi, tetapi itu sudah dianggap lunas ketika Anies dan Sandi memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017. Sebab dalam perjanjian itu disebutkan bila Pilkada menang maka utang-piutang dianggap lunas, dan itu dianggap merupakan berbagi beban untuk pendanaan Pilkada 2017. Mengenai perjanjian politik dengan Prabowo, Sudirman Said  mengaku tidak mendengar adanya perjanjian semacam itu. “Ribut-ribut soal perjanjian kepada Prabowo dan sekarang muncul hutang piutang Anies kepada Sandiaga Uno ini tampaknya muncul karena Anies bakal menjadi salah satu kandidat capres kepada Pilpres 2024. Bukan sekadar kandidat,  tapi dia disebut sebagai figur yang kuat dan kemungkinan besar bisa mengalahkan Prabowo,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Ahad (5/2/23).   Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, ini juga mengatakan bahwa sejauh ini Anies bahkan bisa disebut sebagai bacapres  pertama yang sudah mendapatkan tiket dan murni presidensial threshold 20%, setelah Demokrat dan PKS menyatakan dukungannya kepada Anies. Keputusan Demokrat dan PKS ini melengkapi Partai Nasdem yang sudah terlebih dahulu mendeklarasikan Anies sebagai capresnya. Munculnya Anies membuat peluang Prabowo untuk memenangkan Pilpres 2024 menjadi sangat berat. Prabowo terancam kalah untuk ketiga kalinya menjadi presiden.  “Jadi boleh lah ribut-ribut-ribut ini kita anggap sebagai upaya semacam downgrade citra Anies sebagai figur yang enggak bisa dipegang janjinya,” kata Hersu lagi.   “Saya menyarankan ya, daripada jadi gorengan politik yang salah-salah ini kan bisa menjadi senjata yang menyerang balik Pak Prabowo dan Sandi, mengapa perjanjian itu tidak dibuka saja kepada publik?” saran Hersu. “Dengan begitu semuanya jadi terang benderang, nggak perlu lagi digoreng-goreng dan menimbulkan persepsi yang keliru. Dengan begitu, selanjutnya para kandidat capres ini, baik Pak Anies, Pak Prabowo, maupun siapa saja yang nantinya akan berlaga dalam pilpres 2024 bisa lebih fokus bicara program. Saya kira itu lebih penting,’’ lanjut Hersu.(ida)