ALL CATEGORY
Situasi Pemerintah Jokowi Hari Ini Mirip Tahun 1965
Oleh Rahman Sabon Nama - Mantan Anggota Kepala Staf Presiden, Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN). Analis Politik dan Pemerhati Masalah Pertahanan dan Keamanan Viral beredarnya video Mantan Menteri Hukum & HAM RI Denny Indrayana, terkait percakapan diduga mirip suara Menkopolhukam Prof.Mafud MD beredar luas menjadi viral di ruang khalayak publik. Oleh karenanya analisis saya ini sebagai pencerahan dan menjadi renungan kita sebagai bangsa terkait wacana memperpanjang masa jabatan Presiden, Penundaan Pemilu 2024 dan Dekrit Presiden Kembali ke UUD 1945 Asli dengan Kajian Analisis singkat sebagai berikut: Situasi bangsa dan negara saat ini mirip sama bahkan tidak jauh beda dengan situasi menjelang pergantian Era Orde Lama (Soekarno) ke Era Orde Baru (Soeharto). Bahwa situasi setelah dibentuk Konstituante hasil pemilihan umum tahun 1955, terjadi penyimpangan sehingga Konstituante tidak lagi menjalankan fungsinya untuk menetapkan Undang Undang Dasar, karena sebagian besar anggotanya tidak mau lagi menghadiri sidang Konstituante. Berbeda dengan situasi saat ini yaitu DPR sebagai wakil rakyat lumpuh/mandul tidak menjalankan fungsinya sebagai layaknya wakil rakyat. Keadaan yang demikian itulah mendorong dikeluarkannya Dekrit Presiden Soekarno tanggal 5 Juli 1959. 1. Setelah Dekrit Presiden (1959 hingga 1965) Pembubaran Konstituante dan dibentuknya MPRS dan DPRS karena terjadi penyimpangan perilaku individualisme para elit kekuasaan mengarah pada anarkisme rakyat pendukung yang membawa keburukan cukup luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Walaupun konstitusi sudah berdasarkan pada UUD 1945 ,tetapi tidak diberlakukan secara murni dan konsekuen sehingga Lembaga lembaga negara seperti MPR, DPR, DPA dan BPK dalam pelaksanaannya dimanipulasi tidak berdasarkan UUD 1945 terutama oleh PKI yang makin mendominasi politik. 2. Presiden Soekarno mengeluarkan produk undang-undang yang seharusnya menjadi kewenangan legislatif dalam bentuk penetapan presiden tanpa persetujuan DPR. 3. Kegiatan infiltrasi ket ubuh TNI/Polri kedalam tubuh kekuatan sosial politik dan Malahan MPRS Mengambil Keputusan dengan menetapkan dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden Seumur Hidup, yang jelas-jelas bertentangan dengan Ketentuan dalam UUD 1945. 4. Hak Budget / Hak Anggaran dan Pengawasan DPR tidak berjalan sehingga lahir RAPBN yang bukan atas persetujuan DPR. Bahkan tahun 1960 terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dan DPR sehingga DPR dibubarkan oleh Soekarno. 5. Penyimpangan kekuasaan berakibat memburuknya situasi Politik dan Keamanan nasional sehingga merosotnya ekonomi dan daya beli masyarakat menurun tajam bahkan daerah-daerah bergolak sehingga pengendalian pereknomian pemerintah pusat praktis lumpuh karena daerah bebas melakukan perdagangan dengan luar negeri lewat sistem barter. 6. Penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang berpuncak pada pemberontakan G.30.S.PKI dukungan China tahun 1965 yang bermaksud merebut kekuasaan dengan mengganti dasar negara Pancasila dengan Komunisme/Markxisme. 7. Penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesungguhnya baru dilakukan di era pemerintahan Presiden Soeharto tahun 1969 yaitu Orde Baru. Suatu orde tatanan seluruh kehidupan rakyat, bangsa dan nusa dibangun dengan itikad baik pemerintah untuk mengabdi pada rakyat dan kepentingan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 8. Situasi saat ini mirip-mirip sama sepertinya hendak dipraktekan kembali oleh pemerintahan Jokowi dengan situasi mirip sama dengan situasi menjelang pemberontakan dan pengkhianatan bangsa dan negara lewat pemberontakan bersenjata G30S PKI tahun 1965. Faktanya adalah China komunis bertambah leluasa untuk menanamkan pengaruhnya di Indonesia hampir menguasai tidak hanya ekonomi dan sumber kekayaan alam kita, akan tetapi hampir seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara sudah dikuasainya. 9. Pemutarbalikan Pancasila dengan memberi arti yang sempit oleh kekuatan sosial dalam Parpol dengan memberi arti yang sempit untuk keuntungan dan kepentingan kelompoknya dan apabila hal ini terus dibiarkan maka Pancasila tinggal menjadi nama tanpa makna. 10. Pelemparan isu perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 serta dipertontonkan berbondong-bondongnya TKA China baik legal maupun ilegal yang diduga Tentara Merah China seolah dibiarkan pemerintah/imigrasi menyerbu masuk di berbagai daerah Indonesia. 11. Hak individu dan kelompok organisasi dibatasi seolah memberi peluang komunis semakin menyusup di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara. Jalatundo Mojokerto, 02 Februari 2023.
Pemerintahan Jokowi Gagal Mengatasi Kemiskinan
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) TINGKAT kemiskinan per September 2022 sebesar 9,57 persen atau 26,36 juta penduduk, naik 0,35 persen dibandingkan 3 tahun sebelumnya, September 2019, dengan tingkat kemiskinan 9,22 persen atau 24,75 juta penduduk. Yang lebih mengenaskan, tingkat kemiskinan selama delapan tahun pemerintahan Jokowi hanya turun 1,39 persen saja! Tingkat kemiskinan per September 2014 sebesar 10,96 persen, versus 9,57 persen per September 2022. Sungguh malang nasib rakyat miskin Indonesia! Data tingkat kemiskinan tersebut jelas menunjukkan pemerintah sudah gagal *mengentaskan* kemiskinan. Jangankan mengentaskan, sekedar mengurangi kemiskinan, dengan jumlah yang masuk akal, juga gagal. Secara internasional, di antara negara-negara ASEAN-4, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam, kegagalan Indonesia dalam mengatasi kemiskinan semakin nyata. Menurut garis kemiskinan internasional, dengan pendapatan di bawah 3,65 dolar AS per orang per hari, (kurs 2017 PPP), atau sekitar Rp591.033 per bulan, kemiskinan Indonesia pada 2021 mencapai 22,4 persen. Sedangkan kemiskinan Malaysia dengan garis kemiskinan yang sama hanya 0,4 persen pada 2015. Artinya, tingkat kemiskinan Malaysia saat ini kemungkinan besar sudah nol. Sedangkan kemiskinan Thailand dengan garis kemiskinan yang sama juga sangat rendah, hanya 0,7 persen pada 2020. Vietnam yang baru menata kembali ekonominya pada 1986, setelah perang berkepanjangan dengan Perancis dan Amerika Serikat (1946-1954, 1954-1975), kemudian dengan China (1979-1991), hanya mempunyai tingkat kemiskinan 5,3 persen pada 2018. Saat ini tingkat kemiskinan Vietnam tersebut pasti sudah jauh lebih rendah lagi. Data yang disajikan Bank Dunia tersebut sangat jelas menunjukkan pemerintahan Jokowi gagal mengatasi kemiskinan. Padahal, tahun 2022 yang lalu merupakan kesempatan sangat langka bagi pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Karena pendapatan negara pada 2022 naik drastis akibat kenaikan harga komoditas. Realisasi pendapatan negara 2022 naik Rp623 triliun (31,1 persen) terhadap 2021, dan lebih tinggi Rp780 triliun (42,3 persen) dari yang dianggarkan di dalam APBN 2022. Ternyata, pemerintah gagal memanfaatkan kenaikan pendapatan ini untuk mengurangi tingkat kemiskinan. Entah tidak mampu atau tidak mau. Tetapi, apapun alasannya, masyarakat melihat telah terjadi proses pemiskinan, yang membuat angka kemiskinan naik 0,03 persen atau 200 ribu penduduk selama periode Maret 2022 hingga September 2022. Penyebab utama kenaikan kemiskinan ini, sebagai berikut. Pertama, kenaikan pajak (PPN) pada 1 April 2022, yang membuat harga barang-barang konsumsi naik. Kedua, kenaikan harga komoditas pangan dan inflasi global. Salah satunya harga minyak goreng yang melonjak tajam, bahkan sempat langka akibat korupsi izin ekspor, yang pelakunya hanya dihukum sangat ringan, padahal kelangkaan minyak goreng sempat memakan dua korban jiwa antrian minyak goreng yang “meng-ular”. Ketiga, kenaikan harga BBM pertalite dan solar pada 3 September 2022, dengan alasan APBN akan jebol karena subsidi BBM, yang kemudian dikoreksi menjadi subsidi energi, mencapai Rp502 triliun, yang kemudian dipropagandakan akan naik lagi menjadi Rp700 triliun, akibat kenaikan konsumsi BBM. Ternyata, semua alasan ini tidak benar, tidak terbukti, atau bohong. Faktanya, realisasi subsidi BBM dan LPG 3 Kg untuk tahun 2022 ternyata hanya Rp115,6 triliun saja. Bahkan subsidi listrik 2022 turun 0,64 persen dibandingkan 2021, akibat kenaikan tarif listrik. Terakhir, keempat yang tidak kalah fatalnya, realisasi defisit APBN 2022 hanya Rp464 triliun, jauh di bawah defisit yang dianggarkan sebesar Rp868 triliun. Selisih Rp404 triliun! Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mempunyai ruang gerak fiskal sangat besar untuk menekan tingkat kemiskinan. Misalnya, kenaikan harga BBM pada 3 September 2022 diperkirakan hanya mengurangi subsidi BBM sekitar Rp32 triliun saja. Angka ini sangat tidak signifikan dibandingkan kenaikan pendapatan negara maupun ruang gerak defisit anggaran yang masih sangat besar, yaitu Rp404 triliun. Tetapi, dampak kenaikan harga BBM ini sangat fatal, tingkat kemiskinan naik. Membiarkan realisasi defisit APBN jauh di bawah yang dianggarkan, tetapi di saat bersamaan mengakibatkan tingkat kemiskinan meningkat, dapat masuk kategori kejahatan kemanusiaan. Apa gunanya APBN yang sudah disetujui oleh DPR kalau realisasinya jauh melenceng dari rancangan, yang berakibat fatal bagi kepentingan rakyat? Bukankah APBN dirancang untuk kepentingan rakyat banyak? Maka itu, DPR seharusnya memanggil Menteri Keuangan dan Presiden untuk minta penjelasan terkait realisasi defisit APBN yang jauh melenceng tersebut. Di mana peran DPR? Apa gunanya DPR? Semua ini terkesan ada pembiaran dan kesengajaan pemiskinan. (*)
Bubarkan MPR
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih PADA 1957 UGM mengadakan Seminar untuk membahas Pancasila sebagai Landasan Negara RI. Prof Notonagoro adalah pembicara pada seminar tersebut, menyimpulkan bahwa Pancasila adalah norma fundamental Negara yg merupakan dasar hukum UUD 1945. Pancasila merupakan fundamen moralitas -Ketuhanan YME, fundamen politik - Perikemanusiaan, persatuan, dan permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. UUD 1945 Asli Psl. 1:(2) berbunyi \"kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.\" Psl. ini yg diganti pada amandemen ke 3 menghilangkan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat dan menjadikan kekuasaan eksekutif dan kekuasaan legislatif sebagai kedaulatan rakyat.\" Kalau ada yg tdk setuju kembalikan kedaulatan rakyat ke tangan rakyat, adalah pendukung dari amandemen yang telah hilangkan kedaulatan rakyat.\". Dalam Pembukaan dan UUD 1945 yg dikenal dengan Geistlichen Hintergrund ( suasana kebatinan Undang-Undang Dasar (UUD) ) yg tercantum dlm Aturan Tambahan tentang UUD 1945 justru dihapus. Sehingga interpretasi tentang pasal pasal dalam UUD tidak lagi difahami oleh pejabat negara kita. Artinya UUD 45 sudah diganti dengan UUD 2002. Pancasila bulan lagi bengkok tetapi sudah dipatahkan atau patah. Salah satu contoh kesalahan interprestasi Majlis hakim MK ketika membuat putusan ttg UU No 7 Ps 222, yg bertentangan dg semangat demokrasi karena adanya Presidential Treshold 20 persen yang bertentangan dengan semangat demokrasi dlm UUD 1945 . Kedaulatan rakyat menurut UUD 1945 adalah mencakup 3 bidang yaitu 1. Mengubah dan menetapkan UUD; 2. Menyudun GBHN dan 3. Memilih dan atau menetap-kan Pres/ Wapres. Sekarang 2. dan 3. dicabut. Dan karena anggota MPR tidak sesuai dengan ketentuan aslinya, maka sebenarnya MPR bukan perwujudan dari rakyat Indonesia yang punya kewenangan mengubah dan menetapkan UUD. Karena itu Ps 3 UUD 2002 bertentangan dg kedaulatan rakyat. Jadi kedaulatan rakyat sudah dilumpuhkan. Otomatis MPR RI sudah lumpuh total dan harus dibubarkan..(*)
Denny Indrayana: Kita Harus Pastikan Presiden Pilihan Rakyat bukan Pilihan Uang
Jakarta, FNN - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklarifikasi sejumlah isu yang menjadi topik pembicaraannya dengan Menko Polhukam Mahfud Md pada pertemuan 25 Januari 2023 lalu. Ia mengirim kronologi peristiwa tersebut ke sejumlah media termasuk FNN. Berikut rilis utuhnya: SIARAN PERS DENNY INDRAYANA TANGGAPAN TERHADAP DOORSTOP MENKOPOLHUKAM MAHFUD MD DAN ALASAN SAYA MEMILIH ANIES BASWEDAN Terhadap wawancara doorstop yang disampaikan oleh Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD hari Selasa (31 Januari 2023) yang lalu, yang menyebut pertemuan dengan saya, izinkan saya menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Saya memang rutin meminta waktu dan bertemu dengan Menkopolhukam Prof. Dr. Moh. Mahfud MD. Tujuannya adalah untuk silaturahmi dan saling berbagi informasi. Kebetulan, saya masih sering bolak-balik Melbourne-Jakarta, karena kantor saya INTEGRITY Law Firm ada di kedua negara tersebut. Bahkan, atas bantuan rekomendasi Prof. Mahfud juga, alhamdulillah, saya menjadi satu-satunya orang Indonesia yang punya izin praktik pengacara di Indonesia dan Australia. Prof Mahfud termasuk pejabat negara yang bersedia meluangkan waktu dan mudah ditemui. Biasanya setiap baru datang dari, atau akan berangkat ke Melbourne, saya meminta waktu Beliau, dan selalu dengan mudah dan ramah ditemui. 2. Dalam berbagai pertemuan, baik di rumah dinas ataupun kantor Menkopolhukam tersebut, biasanya kami mendiskusikan situasi politik dan hukum terakhir. Saling berbagi informasi dan cerita, serta bertukar pikiran. Pak Mahfud adalah akademisi dan politisi yang saya hormati dan menjadi tempat saya meminta saran dan pendapat. Benar, sebagai junior, saya menganggap Beliau sebagai tokoh politik-hukum yang bisa dijadikan panutan. Meskipun dalam posisi sekarang sebagai Menkopolhukam beberapa rekan tidak jarang berpandangan negative atas beberapa pernyataan Prof. Mahfud di media, saya sering dapat memahami dan menyatakan, “Tidak mudah berposisi di lingkaran dalam pemerintahan. Saya pernah mengalaminya sewaktu menerima amanah sebagai Staf Khusus Presiden (2008-2011) ataupun Wamenkumham (2011-2014). Ruang gerak Prof. Mahfud sebagai Menkopolhukam, bawahan Presiden, pasti lebih sempit ketimbang saat masih bebas selaku pengamat/akademisi. Tapi saya tetap mempercayai kapasitas dan integritas antikorupsi Beliau.” 3. Di pertemuan terakhir pada Rabu, 25 Januari lalu di kediaman dinas, kami sempat mendiskusikan banyak hal. Tidak semua bisa saya ceritakan dalam rilis ini. Tetapi sedikit di antaranya, memang akhirnya menjadi cukup viral ketika dijadikan konten di channel Refly Harun. Forumnya sendiri sebenarnya adalah Focus Group Discussion, dimana saya dan beberapa pengamat politik, ekonomi dan hukum tata negara diundang oleh rekan Jumhur Hidayat untuk berbicara soal kemungkinan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Di forum itu saya menyampaikan analisis dan pendapat saya, termasuk bercerita sedikit soal diskusi dan tukar pikiran saya dalam beberapa pertemuan dengan Prof. Mahfud. 4. Pada pertemuan di malam rabu tersebut, di antara yang saya dan Prof Mahfud bicarakan adalah: a. Memang ada politisi—yang tidak perlu saya sebutkan nama dan partainya—menyampaikan kepada Prof. Mahfud bahwa dia dan kelompoknya telah siap untuk mengadakan Sidang Istimewa MPR, sekaligus melakukan perpanjangan ataupun pemilihan Presiden, sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024. Skenarionya, Sidang Istimewa MPR diadakan saat Presiden Jokowi sedang melakukan kunjungan kenegaraan di luar negeri. Atas gerakan politik demikian, Prof. Mahfud dengan tegas mengatakan, bahwa perintah dari Presiden Jokowi tetap mengadakan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. Saya dan rekan-rekan civil society diminta Beliau untuk melakukan langkah-langkah advokasi agar Pemilu 2024 tidak gagal dilaksanakan, dan yang lebih penting berlangsung secara jujur dan adil. b. Saya juga menyampaikan kepada Prof. Mahfud, saya dan seorang tokoh akademisi dan antikorupsi dari Yogyakarta—tidak perlu juga saya sebutkan namanya—bersepakat untuk mendukung Anies Baswedan dalam pilpres 2024 yang akan datang. Perlu saya koreksi, tidak benar juga kalau dikatakan saya meminta izin kepada Pak Mahfud. Yang benar, saya menyampaikan informasi dukungan tersebut. Atas pernyataan saya tersebut, Prof Mahfud menyatakan, “Bagus. Bagusnya memang Anies Baswedan bisa menjadi capres.” Meskipun kemudian Beliau mengatakan, “Apakah teman-teman tidak mau mempertimbangkan calon presiden lain?” Lalu Beliau menyampaikan capres preferensinya, yang tidak etis saya sampaikan namanya di sini. c. Sedangkan soal ada kasus-kasus hukum yang digunakan untuk menyandera beberapa pimpinan partai, termasuk soal KPK yang menyampaikan ke Pak Mahfud untuk mentersangkakan seorang Ketum Parpol, sebenarnya adalah materi diskusi kami di pertemuan sebelumnya. Prof Mahfud mengatakan, “Kepada Ketua KPK saya sampaikan, jalankan sesuai bukti dan proses hukum saja. Jangan dicampur-adukkan dengan politik.” Pandangan mana, yang tentu saja saya setujui. Saya juga menyampaikan concern kepada Prof Mahfud, bahwa hukum hanya dijadikan alat alias instrumen strategi mempertahankan dan memenangkan kekuasaan saja, dengan atau bahkan tanpa pemilu 2024, jika diperlukan. Sehingga, kasus hukum dijadikan alat tawar (bargaining) untuk memaksa parpol atau tokoh bangsa untuk berposisi dan berkoalisi menjelang hajat besar Pilpres 2024. Sesuatu yang tentu saja tidak sehat dan harus dilawan, untuk memastikan Pilpres 2024 betul-betul terlaksana, tanpa politik uang dan tanpa politik curang. 5. Mengenai pilihan saya kepada Anies Baswedan, yang akhirnya disampaikan Prof. Mahfud dalam doorstop kemarin, dapatlah saya jelaskan secara singkat sebagai berikut: Dalam setiap pemilihan presiden, saya memilih capres dengan dua kata kunci: Constitution dan Anti-Corruption. Di Pemilu 2014, saya memilih Capres Jokowi, dan memberikan salam dua jari setelah pencoblosan, meskipun masih berposisi sebagai Wamenkumham. Sayangnya, kebijakan politik-hukum Jokowi ternyata banyak yang dalam pandangan saya melanggar konstitusi. Lebih jauh, di periode kedua ini, KPK dilumpuhkan dengan Presiden Jokowi menyetujui Perubahan UU KPK. Pelumpuhan KPK itulah yang menurut saya memberi kontribusi langsung pada turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia menurut Transparency International dari 38 ke 34, hal mana baru saja dirilis kemarin. Itulah rekor penurunan IPK terburuk dalam sejarah reformasi Indonesia. Dengan tetap menghormati para bakal capres yang lain, Anies Baswedan menurut saya adalah tokoh yang rekam jejaknya paling mendekati kedua parameter yang saya pegang tersebut: Konstitusi dan Anti-Korupsi. Pasti ada saja yang tidak sependapat, namun itulah pandangan dan penilaian saya. Saya mengenal Anies Baswedan sejak lama 20 tahun yang lalu, ketika masih sama-sama sebagai mahasiswa di UGM, Yogyakarta. Saat mana, Anies sudah menunjukkan leadershipnya ketika menjadi Ketua Senat Mahasiswa UGM. Soal Konstitusi, kalau sekarang kepada Anies sering disematkan sebagai “Bapak Politik Identitas”, maka menurut saya itu adalah propaganda keliru, yang sengaja dihembuskan oleh para buzzerRp, yang memang ditugaskan untuk mendiskreditkan citra Anies. Soal Anti-Korupsi, saya bersama-sama dengan Anies Baswedan menjaga dan mempertahankan KPK yang kuat dan independen. Termasuk, ketika sama-sama menjadi anggota Tim Delapan. Tim independen kepresidenan yang dibentuk untuk melawan kriminalisasi dua pimpinan KPK, Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Dimana Anies Baswedan didapuk menjadi Juru bicaranya, dan saya menjadi Sekretaris timnya, dipimpin almarhum Dr. Adnan Buyung Nasution. Anies pula gubernur yang membentuk TGUPP, atau dikenal dengan KPK Jakarta, untuk memastikan agenda antikorupsinya di Ibu Kota Jakarta. Lebih jauh, kenapa saya mendukung Anies Baswedan, akan saya tuliskan pada artikel lain yang lebih lengkap. Untuk rilis kali ini, cukup demikian. Mari kita menjadi pemilih cerdas, dengan memastikan Pemilu 2024 terlaksana dengan free and fair. Serta, Capres yang kita dukung adalah berdasarkan rekam jejak kapasitas dan integritasnya, bukan karena alasan lain. Apalagi karena pilihan dukungan oligarki ataupun uang. DEMOkrasi, Daulat Rakyat, harus kita menangkan kembali, melawan DUITokrasi, Daulat Duit. Kita harus pastikan presiden adalah pilihan rakyat, bukan presiden pilihan uang! Salam Integritas, Prof. Denny Indrayana, S.H., LL.M., Ph.D.
Persiapkan Jalur Mudik Lebaran 2023, Korlantas Polri Cek Jalur Pantura
Cirebon, FNN - Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri Brigjen Pol Ery Nursatari bersama sejumlah pejabat terkait melakukan pengecekan jalur pantai utara (pantura) untuk persiapan mudik Lebaran 2023 berjalan lancar, mengingat masa tersebut merupakan hajat nasional.\"Kami berjalan dari Jakarta ke Semarang menelusuri jalur pantura, untuk persiapan Lebaran, kami melaksanakan survai jauh-jauh hari, agar lebih matang,\" kata Brigjen Pol Ery di Cirebon, Kamis.Brigjen Ery mengatakan pengecekan jalur pantura mulai dari Jakarta hingga Semarang, dilakukan untuk mempersiapkan hajat nasional yaitu mudik Lebaran 2023, mengingat sebentar lagi hajat tersebut akan datang.Sehingga kata Ery, perlu adanya persiapan lebih matang agar bisa diketahui permasalahan yang ada di lapangan, kemudian dapat dicarikan solusinya.Seperti di beberapa ruas jalan pantura yang dilewati mengalami gelombang, dan nantinya akan dikerjakan serta diperbaiki sebelum arus mudik Lebaran 2023.\"Kami turun ke lapangan dengan tim lengkap (Polri, PUPR, dan Kemenhub), untuk memastikan jalur pantura aman dan nyaman saat dilalui para pemudik,\" tuturnya.Selain itu lanjut Brigjen Ery, permasalahan lainnya juga sudah bisa diketahui seperti pasar tumpah sepanjang jalur pantura, dan bagaimana cara bertindak ketika terjadi penumpukan kendaraan atau kendaraan tersendat.Pengecekan tersebut upaya pihaknya memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang akan melalui jalur pantura, karena pada momen itu volume kendaraan yang mengarah ke Jawa akan meningkat berkali-kali lipat.\"Kami sudah memetakan jalur terutama yang terdapat pasar tradisional mulai dari Karawang, sampai di Losari, karena di titik itu dipastikan akan tersendat, sehingga perlu penanganan jangka pendek dan panjang,\" katanya.(sof/ANTARA)
Polri Selidik Kembali Kasus Baru KSP Indosurya
Jakarta, FNN - Bareskrim Polri membuka kembali penyelidikan untuk kasus baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sebagai wujud perlawanan negara terhadap pelaku kejahatan investasi yang merugikan masyarakat banyak.Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah memulai penyelidikan baru KSP Indosurya tersebut sesuai dengan arahan dari Kabareskrim Polri.\"Sudah mulai lidik,\" kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.Disebutkan bahwa ada beberapa yang diselidiki oleh pihaknya, baik itu perkara pokoknya (penipuan dan penggelapan) maupun tindak pidana pencucian uang.Penyelidikan itu sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mencicil satu per satu kasus yang diterima Bareskrim sesuai dengan locus delicti (lokasi kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian) masing-masing.\"Iya, ada beberapa perkara yang penyidik ungkap, baik perkara pokok maupun TPPU-nya,\" kata Whisnu.Sementara itu, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menyebutkan beberapa tindak pidana yang sedang diselidiki oleh pihaknya dalam proses koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).\"Sedang kami tangani beberapa tindak pidana terkait dengan Indosurya. Masih kami koordinasikan dengan JPU,\" kata Dedeo.Sebelumnya, Menko Polhukam dalam cuitannya pada hari Selasa (31/1) mendorong Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus Indosurya sesuai dengan locus delicti dan tempus delicti masing-masing.\"Bareskrim bagus, ayo (ikon bendera Indonesia). Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai ke mana pun. Kita kuat-kuatan aja, cicil kasusnya dimunculkan satu per satu sesuai dengan locus delicti dan tempus delicti masing-masing. Negara tidak boleh kalah,\" tulis Mahfud dalam cuitannya.Kasus suap dan penipuan investasi KSP Indosurya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Majelis hakim memutuskan kedua petinggi KSP Indosurya, yakni Henry Surya dan June Indria, dengan vonis bebas.Kejaksaan Agung RI melayangkan banding atas putusan majelis hakim tersebut karena dianggap keliru dalam menerapkan hukum pada kasus KSP Indosurya yang diduga merugikan 23.000 orang dengan total kerugian mencapai Rp106 triliun.Beberapa korban dari KSP Indosurya, di antaranya para pesohor seperti Chef Arnold Poernomo dan keluarganya.Kasus ini berawal dari penghimpunan dana diduga secara ilegal menggunakan badan hukum Koperasi Simpan Pinjam Indosurya Inti/Cipta yang dilakukan sejak November 2012 sampai dengan Februari 2020.Penyelidikan dan penyidikan kasus ini telah berjalan cukup lama, bahkan berkas perkara berkali-kali dilimpahkan dan dikembalikan oleh JPU. Pada tanggal 25 Juni 2022, kedua tersangka demi hukum dikeluarkan dari tahanan lantaran masa penahanan yang jadi kewenangan kepolisian sudah habis.Pada saat itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Bareskrim Polri akan melakukan penanganan perkara Indosurya secara parsial. Artinya satu laporan polisi akan ditangani sendiri-sendiri.(sof/ANTARA)
Prabowo Kesampingkan Ego Demi Menjaga Persatuan Bangsa
Jakarta, FNN - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengesampingkan egonya demi menjaga persatuan bangsa Indonesia.\"Meskipun keputusan Pak Prabowo bergabung dengan Pak Jokowi banyak disalah pahami, disalah mengerti, bahkan di-bully, dimaki. Tapi kita nggak ada urusan, karena beliau meyakini keputusan itu untuk kebaikan bangsa dan negara,\" ujar Muzani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menghadiri rangkaian HUT ke-15 Partai Gerindra dan Konsolidasi DPD Gerindra Kalimantan Selatan, Kamis.Muzani mengatakan bahwa partai Gerindra menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dalam keberagaman yang ada di Indonesia. Meski ada banyak pihak yang menilai keputusan Prabowo untuk bergabung ke dalam koalisi pemerintah itu disalahpahami.Wakil Ketua MPR itu menjelaskan, pembelahan yang terjadi setelah pemilu 2019 begitu terasa di masyarakat, bahkan di lingkungan keluarga. Namun dengan cepat Prabowo memutuskan bahwa situasi seperti itu tidak boleh berlarut-larut.Prabowo, kata Muzani, mengesampingkan harga diri dan egonya demi meredam itu semua dengan memutuskan untuk menerima ajakan Jokowi membangun bangsa Indonesia bersama-sama.\"Ada yang kecewa, ada yang sudah berjuang merasa tidak dihormati. Tapi membangun persatuan bangsa ini justru dimulai dari harga diri para pemimpin, membangun persatuan bangsa ini kalau pemimpin terus memelihara harga dirinya, egonya, semua hal-hal yang bersifat ketersinggungan, maka tidak pernah akan ada persatuan kesatuan,\" kata Muzani.Karena itu telah menjadi tekad Partai Gerindra yang akan terus menegakkan kesatuan dan persatuan. Sikap itu, kata Muzani, akan menjadi jati diri Partai Gerindra dalam upaya meraih kekuasaan untuk menjadikan Prabowo presiden pada Pemilu 2024.\"Kemenangan Pak Prabowo di Kalsel itu karena kepercayaan besar dari rakyat, dorongan para guru, ulama, kyai, habib, ustadz dan ustadzah, seluruh kader dan organisasi sayap, termasuk relawan dan para caleg. Dan untuk 2024 seluruh komponen itu akan kembali berjuang memenangkan Prabowo,\" kata Ketua Fraksi Gerindra DPR itu.(sof/ANTARA)
Ridwan Kamil Tak Berambisi Jadi Capres maupun Cawapres
Medan, FNN - Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih dan Co-Chair Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Ridwan Kamil menegaskan dirinya tidak berambisi menjadi calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) untuk Pilpres 2024.\"Politik saya sederhana aja, semua dijalani. Apalagi saya sudah putuskan bergabung di partai, tentu sikap saya harus dibangun searah dengan Partai Golkar,\" kata Ridwan Kamil di Medan, Sumatera Utara, Kamis.Gubernur Jawa Barat itu mengaku sejak dirinya memutuskan berlabuh di Partai Golkar, isu masuk ke bursa capres maupun cawapres tak berhenti bergulir. Apalagi, mantan wali Kota Bandung tersebut mendapatkan jabatan strategis di tubuh partai berlambang pohon beringin.Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengaku akan tetap tunduk dan patuh terhadap keputusan yang diambil Partai Golkar, termasuk menjalankan tugas dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.\"Saya ke sini, tidak ada urusan politik. Satu, (soal) kredit mesra tanpa bunga, tanpa agunan, bagi warga Kota Medan. Kedua, kami ke pesantren Al Kautsar,\" jelasnya.Dia menjelaskan di Jawa Barat, setiap tahun ada ribuan usaha lahir di pesantren. Sehingga, pengalaman di Jawa Barat bisa dipelajari oleh pesantren-pesantren di Sumatera Utara.Dia pun tidak ingin berandai-andai soal nasib atau perubahan terhadap keputusan Partai Golkar. Dia hanya mengikuti keputusan yang sudah disepakati seluruh jajaran Partai Golkar dengan menempatkan Airlangga Hartarto sebagai capres.Ridwan Kamil mengaku dia diberi mandat oleh Airlangga untuk menggalang pemilih sebanyak-banyaknya bagi Partai Golkar, terutama dari generasi milenial maupun generasi Z.Dia juga mengaku belum berminat melakukan pendekatan dengan sejumlah partai politik di Tanah Air, termasuk ke Partai NasDem agar dicalonkan sebagai bakal cawapres mendampingi bakal capres Anies Baswedan.\"Saya tidak bisa memutuskan. Pertanyaan itu saya tidak bisa menjawab. Keputusan itu adalah kewenangan dari Partai Golkar,\" ujar Ridwan Kamil.(sof/ANTARA)
Anies Baswedan Bertemu AHY di Kantor Demokrat
Jakarta, FNN - Bakal calon presiden Partai NasDem Anies Baswedan bertemu Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Kantor Demokrat, Jakarta, Kamis petang.\"Kami baru saja berdiskusi sekaligus rapat tim kecil dengan semangat kebersamaan,\" kata AHY saat memberikan keterangan pers.AHY menegaskan bahwa koalisi tiga partai ,yakni NasDem, Demokrat ,dan PKS makin hari makin solid.\"Kami akan terus menjalankan misi bersama dengan Anies Baswedan mulai sekarang sampai Pemilu 2024,\" katanya menegaskan.Sementara itu, Anies Baswedan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari AHY bersama perwakilan tiga partai koalisi.\"Kami berdiskusi untuk memberikan perkembangan secara langsung dan membahas persoalan teknis,\" jelasnya.Anies mengaku bersyukur karena NasDem telah menyatakan sikap politiknya sejak 3 Oktober 2022, disusul Partai Demokrat pada tanggal 26 Januari 2023, dan PKS pada tanggal 30 Januari 2023.\"Kami sampaikan terima kasih dan ini adalah bagian dari perjalanan ke depan, makin solid dan makin siap untuk langkah-langkah ke depannya,\" kata Anies menegaskan.(sof/ANTARA)
KPU DKI Jakarta: Peran Media Sangat Penting Wujudkan Pemilu Berintegritas
Jakarta, Forum Keadilan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menyambut baik Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI), Kamis 2 Februari 2023. Pertemuan berlangsung sekitar 2 jam di Kantor KPU DKI Jakarta di Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat siang tadi. Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua dan Anggota KPU DKI Jakarta, Sunardi, dan Marlina beserta jajaran sekretariat KPU DKI Jakarta. Sementara dari pihak PJMI hadir langsung Ketua Umum, Ismail Lutan beserta jajaran pengurus lainnya. Sunardi menyambut baik atas kedatangan dan dukungan PJMI sebagai bentuk dukungan moral penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil dan berintegritas. Sunardi memastikan bahwa tahapan pemilu yang sudah mulai berjalan saat ini sesuai dengan agenda yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. \"Kami menyadari banyak terbantu dengan peran teman-teman media dalam mensosialisasikan berbagai program KPU sebagai penyelenggara pemilu. Kami berharap ke depan sinergitas ini dapat terus terjalin bahkan bisa ditingkatkan lagi untuk memastikan pemilu yang berintegritas,\" ungkapnya. Sementara itu, Ismail Lutan mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat pimpinan KPU DKI Jakarta beserta jajaran. Ismail Lutan menyampaikan bahwa anggota PJMI saat ini terdiri dari sekitar 70-an media online dan beberapa penulis lainnya. \"Kami siap mensupport KPU sebagai penyelenggara pemilu sesuai dengan peran kami sebagai pewarta demi terpenuhinya akses informasi publik bagi masyarakat,\" ungkap Ismail Lutan. Marlina menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mendorong peran Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih). Pantarlih memiliki tugas untuk melaksanakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pemilu selama 1 bulan, yaitu tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. \"KPU DKI Jakarta saat ini masih terus melakukan pemutakhiran data pemilih. Salah satu indikator kesuksesan pemilu adalah tingkat partisipasi pemilih,\" ungkapnya. Pertemuan berakhir dengan foto bersama dan penyerahan dokumen profil PJMI ke KPU DKI Jakarta yang diterima langsung oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Sunardi. (sws)