ALL CATEGORY

Tahun 2022 Indonesia Darurat Krisis (2)

Oleh Abdullah Hehamahua - Penasihat KPK 2005-2013 Indonesia krisis kepemimpinan nasional maka korupsi merupakan penyakit kedua yang melanda negeri ini.  Hal ini dapat dilihat dari pernyataan \'Menteri Seribu Urusan\' yang menganggap, OTT KPK sebagai sesuatu yang memalukan Indonesia. Pantas, Harun Masiku belum juga ditangkap. Padahal, sudah hampir tiga tahun menjadi buron.  Bandingkan dengan Nazarudin, Bendahara Umum Partai Penguasa waktu itu. Beliau ditangkap KPK hanya dalam waktu kurang lebih empat bulan. Padahal, waktu itu Nazaruddin melanglang buana ke beberapa negara. Nasaruddin mulai menyusuri Singapura, Malaysia, Thailand, China, dan terakhir di Kolombia.   Salah satu sebab keberhasilan KPK waktu itu, Presiden SBY mendukung penuh pemberantasan korupsi. Presiden Jokowi melakukan hal sebaliknya.  Alih-alih mendukung proses penangkapan Harun Masiku, Jokowi malah membonsai kekuatan KPK.   Dilakukan dengan membidani UU No 19/2019 yang mengamputasi KPK.  Korupsi sebagai Kejahatan Luar Biasa United Nations Convention Against Corruption (UNCAC), Lembaga PBB tentang korupsi mengatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Sebab, ia bersifat trans nasional. Maksudnya, korupsi tidak hanya terjadi di satu negara. Ia melibatkan beberapa negara. Panama Papers, pernah memberitakan sejumlah nama orang Indonesia yang menyimpan duitnya di luar negeri.  Korupsi juga tidak melibatkan satu institusi atau komunitas saja. Kasus tangkap tangan Rektor Universitas Lampung misalnya. Yang ternyata melibatkan banyak pihak. Bagaimana masa depan Indonesia, khususnya para pimpinan jika Rektor dan pejabat universitas terlibat korupsi? Pantas 86 persen koruptor yang ditangkap KPK adalah Sarjana. Ada S1, S2, dan S3.  Bahkan, ada pula professor. Tragisnya, mayoritas mereka adalah sarjana strata dua (S2). Korupsi sebagai kejahatan luar biasa karena sukarnya pembuktian.  Pidana umum, kasus pembunuhan misalnya. Mayat dapat digali untuk diautopsi. Dari situ, diketahui penyebab kematian. Kasus Yosua misalnya. Mayatnya digali dan dilakukan autopsi.  Hasilnya, peluru yang masuk ke kepala dan dada sebagai penyebab kematian.  Namun, untuk membuktikan, Yosua dibunuh karena dia mengetahui korupsi yang dilakukan Ferdy Sambo, sangat sulit. Itulah sebabnya, ada PPATK. Lembaga ini yang berwenang memantau aliran uang melalui rekening bank.  PPATK dapat menelusuri salah satu rekening Yosua di BNI yang berisi Rp. 99 trilyun lebih. Tentu, uang itu bukan milik Yosua. Ia berasal dari Jenderal Sambo. Padahal, gaji dan tunjangan Sambo, Rp. 40 juta sebulan. Bagaimana beliau bisa menyimpan duit sebanyak itu di rekening ajudannya.? PPATK juga bisa melacak  rekening Ricky Rizal. Sebab, isteri Jenderal Sambo bilang, Rp 662 juta yang ada di rekening itu untuk keperluan rumah tangga. Bahkan, sebelumnya, ada pula Rp 450 juta yang masuk dalam rekening Ricky.  Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, di Kompas TV bilang, uang yang ada di rekening ajudan saja 15 kali lipat dari pendapatan bulanan Sambo.  Asep menyarankan, PPATK menelusuri uang tersebut.  Menariknya, informasi terbaru yang diungkap di Channel Youtube Irma Hutabarat, ada rekening Yosua di BNI yang berisi Rp. 99 trilyun lebih.  Data ini merupakan bukti, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Sebab, pembuktiannya cukup sukar. Korupsi sebagai kejahatan luar biasa, dampak yang ditimbulkannya sangat dahsyat. Bencana alam berupa tanah longsor, kebakaran hutan, dan rusaknya infra struktur di Indonesia karena korupsi.  KPK pernah menahan tiga gubernur Riau secara berturut-turut. Mereka terlibat korupsi yang berkaitan dengan pembangunan infra struktur dan peralihan status lahan.  Salah satu dampaknya, 8,2 hektar hutan rusak per menit di wilayah tersebut. Tol Cipularang, Cipali, dan Palembang – Lampung, hampir setiap waktu mengalami perbaikan. Penyebabnya, korupsi yang dilakukan aparat pemerintah dan pemborong.   Korupsi Pada Tahun 2022 KPK selama tahun 2022, menetapkan 149 orang sebagai tersangka.  Angka tersebut menunjukkan ada peningkatan sebanyak 38 orang dibanding tahun lalu. Tragisnya, 34 orang dari mereka yang ditangkap tahun ini adalah kepala daerah.  PPATK menginformasikan, selama tahun 2022, transaksi keuangan yang mencurigakan sebesar Rp. 183 trilyun.  Dari jumlah itu, transaksi judi online meningkat dari 57 trilyun rupiah tahun lalu menjadi 81 trilyun rupiah tahun ini.  Apakah temuan PPATK tersebut meliputi simpanan yang ada di rekening para ajudan Sambo. KPK harus bertindak sekarang. Jokowi, jika ingin disebut sebagai seorang Pemimpin nasional, harus mendukung, memotivasi, bahkan menggerakkan Penegak Hukum untuk membongkar kasus money laundry ini.  KPK dalam Keadaan Sekarat? Kasus-kasus korupsi besar yang tidak tuntas penangannya, dinilai sebagai indikator, KPK dalam keadaan sekarat. Kasus-kasus itu: BLBI, E-KTP, Reklamasi Jakarta Utara, Bank Century, Meikarta, Rekening Gendut, Buku Merah, Harun Masiku, dan Lili Pintauli.  Salah satu sebabnya, amandemen UU KPK. UU No. 19/2019 ini dianggap sebagai tiupan sangkakala oleh Malaikat Israfil terhadap nyawa KPK.  Israfil dengan wajah sedih melihat para hakim dan penegak hukum mengobral remisi dan pembebasan bersyarat bagi para koruptor. Bahkan, Israfil geleng-geleng kepala menyaksikan pemangkasan hukuman bagi koruptor melalui pengesahan KUHP. Israfil, seakan-akan minta cuti atau tidak mau bertugas di Indonesia.  Sebab beliau menyaksikan, Dewan Pengawas KPK menggugurkan sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Lili Pintauli Siregar.  Lili, salah seorang Pimpinan KPK. Beliau sering melanggar Kode Etik KPK. Namun, Dewan Pengawas memandang Lili bukan lagi insan KPK sehingga tidak perlu disidang. Alasannya, Lili telah mengundurkan diri.  Kuingat, sewaktu menjadi Ketua Majelis Kode Etik. Kasusnya,  dua pegawai KPK pacaran ketika bertugas di luar kantor.  Sebelum disidangkan, mereka berdua mengundurkan diri. Kuperintahkan Panitera tetap memanggil mereka untuk hadir dalam persidangan. Atasan langsung mereka dalam persidangan protes. Menurutnya, mereka sudah bukan pegawai KPK sehingga tidak bisa disidangkan oleh Majelis Kode Etik. Saya bergeming. Alasanku, salah satu kewenangan hakim, menciptakan hukum.  Kepada anggota Majelis Kode Etik, kubilang, jika mereka dibiarkan tanpa dijatuhi hukuman, akan terjadi preseden buruk bagi KPK. Sebab, akan selalu ada pegawai yang melakukan pelanggaran Kode Etik. Jika diketahui dan diproses Pengawasan Internal (PI) kemudian direkomendasikan ke Majelis Kode Etik, mereka akan mengundurkan diri. Hal demikian akan terus berulang. Ia akan dijadikan salah satu modus oleh para koruptor untuk merusak citra KPK.  Hari ini, kekhawatiran saya, terbukti. KPK tahun ini berada di rangking ke-8, lembaga yang mendapat kepercayaan publik. Padahal, sebelumnya, setiap tahun, KPK selalu berada di rangking 1, baik berupa kepercayaan masyarakat maupun penilaian kinerja oleh Kemenpan. Kesimpulannya, jika masyarakat mau sejahtera, selamatkan KPK. Kalau mau dapat keadilan hukum, selamatkan KPK.  Jika masyarakat mau korupsi punah, selamatkan KPK. Caranya.? Berbondong-bondong datang ke istana dan Senayan.  Ajukan dua pilihan ke presiden Jokowi. Terbitkan Perppu agar kembali ke UU KPK yang asal, UU No. 30/2002. Pilihan kedua, Jokowi pulang ke Solo secara terhormat. Pimpinan baru akan menggantikannya. Pimpinan yang bisa mendukung KPK dalam memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Semoga ! (Depok, 30 Desember 2022).

Jokowi di Alam Halusinasi

Oleh Sutoyo Abadi - Presidium KAMI Semarang  \"Pura ba\'bara sompe\'ku pura tangkisi gulingku, ulebbirengi telleng nato alie\" (Layar telah ku  kembangkan, kembali sudah ku pasang, kupilih tenggelam dari pada surut kembali). Kalimat di atas adalah sebuah semboyan bagi para perjuang, seperti sesanti \"Lebih baik pulang nama daripada gagal dalam tugas\", yang sangat melegenda dan lekat di ingatan masyarakat itu tekad baja para prajurit Kopassus.  Sesanti itu tidak boleh diambil alih oleh para penghianat negara terdengar sesumbar Rezim Oligarki ini  lebih baik negara ini tenggelam dari pada menyerahkan kekuasaannya kepada generasi yang tidak sejalan dengan rencana kapitalis Oligarki dan OBOR, karena ketakutan akan  resiko yang sangat besar, konon sudah sampai pada pertaruhan hidup atau mati. Kalau benar itu sikap dan pendirian rezim saat ini maka reasonable bisa lebih buruk lagi, karna rezim Jokowi yang rakyat sudah men-justice gagal total masih juga nekad ingin sebagai rezim boneka yang bisa berdampak keadaan lebih memburuk dan rentan akan melahirkan perlawanan kekuatan rakyat berupa revolusi. Dalam mengendalikan  dan mengelola negara rezim Jokowi sangat buruk hingga menyebabkan  traumatik rakyat, bukan semata karena hidupnya yang makin menderita juga bayangan kedepan kehidupan negara yang mengerikan  Rakyat ingin, keadilan, kejujuran, rasa aman dan nyaman serta berbaikan hidupnya. Negara harus di selamatkan dari kehancurannya. Sudah sangat fulgar suara rakyat berupa \"De Jokowisasi Sterotype\" , ejekan dimana mana bahwa Jokowi adalah  pembohong, pembual, tukang hutang, otoriter, tirani, bengis dan kejam. Kondisi seperti ini tidak direspon wajarnya sebagai seorang negarawan untuk memulihkan kondisi negara kembali ke arah tujuannya sesuai dalam Pembukaan UUD 45, bahkan makin liar dan binal. Terpantau ada rekayasa  perpanjangan masa jabatan bahkan indikasi kuat kedepan harus bisa terpilih kembali sebagai presiden  barter dengan aspirasi kembali ke UUD 45 asli. Terlacak ada pertemuan *Dewan Kudeta Konstitusi* perpanjangan masa jabatan Presiden\" dihadiri tokoh-tokoh pejabat dan Taipan di Pulau G ( Reklamasi ), upaya perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi melalui kudeta konstitusi, bukan hoak tapi sebuah realitas   \"Kudeta Konstitusi dilaunching sembilan bulan yang lalu diduga kuat memakai big data hoak dari   polling bahwa rakyat Indonesia merasa puas dengan kepemimpinan Jokowi. Big data abal abal diduga berasal dari  sembilan jasa survey yang telah disewa untuk cipta kondisi. Toh setelah big data dilepas ke masyarakat ketatap data realitas oleh para aktifis pro perubahan, ahirnya kusut, melemah dan gagal berantakan. Rekayasa berikutnya menaikkan Calon Boneka, di munculkan pangeran capres dengan elektabilitas tiba tiba naik setinggi langit dari hasil survey sewaan. Fakta tidak ngangkat juga bahkan  tenggelam oleh ombak dukungan ke Anies Baswedan. Dewan Kudeta Konstitusi putar otak rapat kembali  putuskan  penambahan masa jabatan tiga tahun. \"Pertemuan Dewan Kudeta Konstitusi itu, dihadiri tokoh tokoh pejabat dan taipan  di pulau G putuskan akan buldozer ulang digerakkan massif rencana perpanjangan jabatan 3 atau 5 tahun, dengan cara mendompleng gelombang aspirasi “Kembali ke UUD45 asli”. Orkestra sudah siap, partitur partitur sudah  dibagikan dan bandar siap bayar. Bahkan saat bersamaan beberapa pejabat negara mendapatkan tugas untuk bersuara dengan target menguasa media sosial, nampaknya tetap tidak berjalan mulus. sekalipun para bandar, bandit dan badut politik mencoba, menabrak, meyakinkan, membagi buta di beberapa grup WA dan menyerang hampir di semua media sosial.  Perlawanan dari masyarakat justru semakin masif dan menerjang rekayasa busuk mereka, rekayasa mereka kembali sempoyongan. Rezim dengan dukungan Oligarki sangat takut dan panik kalau sampai kehilangan kekuasaan dengan segala resikonya. Maka segala cara dan rekayasa menghalalkan apapun caranya dengan dana tak terbatas  harus dilawan, mereka telah meng acak acak UUD 45 asli. Kita tunggu rekayasa apalagi yang akan mereka lakukan dengan uang mereka berlimpah konon para pejabat negara,  penegak hukum sudah terbeli. Kondisi seperti ini para politisi, aktifis dan semua kekuatan  harus melakukan perlawanan terus menerus. Semoga Jokowi tidak sedang di alam halusinasi Hiperbolis (Yunani Kuno: ὑπερβολή \'berlebihan\') adalah ucapan ungkapan, pernyataan  yang suka dibesar-besarkan (berlebih-lebihan), hanya sedikit dari pada waktu yang sebenarnya digunakan, lebih banyak pikiran waktunyadi alam halusinasi. (*)

KAMI Lintas Provinsi Mengutuk Keras Aksi Brutal Penusukan terhadap Kol. (Purn.) Sugeng Waras

Surakarta, FNN - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi mengutuk keras atas perilaku sadis penusukan terhadap aktivis pergerakan Kol. (Purn.) Sugeng Waras. Demikian rilis yang dikeluarkan oleh KAMI kepada redaksi FNN, Jumat (30/12). KAMI menegaskan bahwa pada 29 Desember 2022, Kolonel (Purn) Sugeng Waras setelah pertemuan dengan kerabatnya di Alam Wisata Cimahi (AWC), saat perjalanan pulang, mobilnya dipepet dan dipecahkan kacanya , sehingga korban berhenti dan keluar dari mobil.  Secara mendadak dan brutal pelaku melalukan penyerangan dan  penusukan dengan senjata tajam, secara refleks  korban menghindar dari tikaman mematikan, sehingga  mengalami luka tusukan 2 ( dua )  di kaki kanan dan kiri serta ditangan luka robek. Secara pengecut pelaku kemudian  melarikan diri menggunakan sepeda motor.  Disebutkan bahwa Sugeng Waras, selain Ketua Umum FPPI (Forum Purnawirawan Perjuangan Indonesia) adalah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI),  terus menyuarakan kebenaran dan keadilan  baik melalui aksi-aksi maupun dalam bentuk tulisan yang kritis dan analitis tentang kondisi bangsa  dan negara yang telah mengalami pembusukan dan terus berjalan ke jurang kehancurannya. Perilaku sadis dan kejam melalui serangan kekerasan menggunakan senpi atau sajam  yang  akan mengakibatkan hilang nyawa manusia seperti kasus KM 50  atau yang menyebabkan  luka-luka seperti yang dialami oleh Kol. Purn Sugeng Waras sangatlah berbahaya. Apalagi jika ada indikasi keterlibatan kekuasaan. Penyerangan akan menimbulkan perkelahian dan pembunuhan di jalanan sesama anak bangsa bisa terjadi “amok”.  Tentu cara-cara brutal ini bukan hanya harus dilawan tetapi harus di musnahkan. KAMI khawatir, jika kejadian ini dibiarkan dan tidak diselesaikan secara tuntas, maka proses demokrasi semakin terancam karena diduga ada pihak-pihak yang tidak kuat menerima kritik. Akhirnya muncullah perilaku, sadis, barbar dan sangat keji dengan perilaku menyerang secara fisik. Salah satu cirinya adalah penyelesaian kasus diambangkan.  Jika ini terjadi maka sudah saatnya rakyat bertindak untuk rezim kekuasaan harus dihentikan atau dibubarkan. Atas kejadian ini maka KAMI Lintas Provinsi menyuarakan sikap : 1. Mengutuk aksi kekerasan secara sadis, kejam dan brutal melalui penusukan terhadap Kol. Purn. Sugeng Waras. 2. Kepolisian harus segera menangkap pelaku, mengungkap kejadian tersebut secara tuntas. maupun kasus kekerasan lainnya termasuk kasus KM 50.  3. Atas kejadian kekerasan melalui penyerangan tersebut,  tidak boleh ada langkah mundur dan surut untuk terus menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran, keadilan dan tegaknya demokrasi dan kedaulatan rakyat  di Indonesia. Pernyataan sikap ini ditandatangani di Surakarta, 30 Desember 2022 oleh seluruh ketua koalisi lintas provinsi. (sws).

Verifikasi Ulang Partai Ummat Wujud Keindahan Demokrasi

Jakarta, FNN - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais memandang pelaksanaan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu 2024 merupakan wujud keindahan demokrasi di Indonesia.\"Alhamdulillah, sekali pun kemarin kami sedikit kaget (tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024), tapi kemudian karena semua orang bisa khilaf, kami juga tidak merasa selalu benar, ternyata alhamdulillah ini keindahan demokrasi di Indonesia. Ini artinya, selalu terbuka dengan perbaikan,\" ujar Amien Rais kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap keterbukaan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk memberikan kesempatan kepada Partai Ummat mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang.Sebelumnya pada Rabu (14/12), Partai Ummat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tahapan verifikasi faktual di dua provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara sehingga tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.Atas putusan tersebut, pada Jumat (16/12), Partai Ummat kemudian melaporkan KPU RI kepada Bawaslu RI mengenai sengketa pemilihan umum terkait dengan hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.Usai dilakukan dua kali mediasi dengan KPU RI yang difasilitasi oleh Bawaslu RI, kedua belah pihak menyepakati dilakukan verifikasi ulang oleh KPU RI terhadap Partai Ummat.Kesepakatan tersebut dimuat dalam Putusan Bawaslu RI Nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022.Setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual ulang di NTT dan Sulawesi Utara, hasil rekapitulasi KPU di NTT menunjukkan bahwa Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.Berikutnya, di Sulawesi Utara, Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah sehingga partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat verifikasi faktual di provinsi tersebut.Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.(sof/ANTARA)

Penyelenggara Lebih Baik Tidak Ikut Perdebatan Sistem Pemilu

Jakarta, FNN - Ketua Badan Pengawas Pemilu, Rahmat Bagja, berpandangan pihak penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut terlibat dalam perdebatan sistem pemilu, seperti mengenai kemungkinan diterapkannya kembali sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024.\"Tugas untuk memikirkan pola dan lain-lain ada pada DPR dan pemerintah. Kami (penyelenggara pemilu) memang bisa mengajukan, tapi itu ranahnya partai politik dan Komisi II DPR. Kami serahkan semuanya kepada mereka. Kami penyelenggara pemilu lebih baik tidak ikut dalam perdebatan seperti itu,\" ujar Bagja kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Jumat.Menurut dia, penyelenggara pemilu sepatutnya fokus menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu dan pihak yang berwenang untuk memikirkan sistem pelaksanaan pemilu adalah DPR dan pemerintah.\"Tidak pas kalau kita (penyelenggara pemilu) mengomentari hal seperti. Menurut saya, tidak pada tempatnya kita mengomentari seperti itu karena kami fokusnya adalah menyelenggarakan pemilu. Tahapan semua sudah dimulai,\" kata Bagja.Hal yang dia katakan itu juga tanggapannya atas perkataan Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy\'ari, dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/12).Dalam kesempatan itu, As\'ari mengatakan, ada kemungkinan pemungutan suara dalam Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan calon anggota legislatif.\"Ada kemungkinan. Saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,\" ujar dia.Sebelumnya, komentar senada mengenai perkataan itu juga disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin. Ia mengatakan perubahan sistem pemilu semestinya cukup menjadi ranah pembentuk undang-undang, yaitu pemerintah dan DPR. Ia menyarankan KPU agar berhati-hati menjalankan komunikasi publik terkait dengan uji materi sistem pemilu. Menurut dia, apabila belum menjadi keputusan, sebaiknya KPU, dalam hal ini ketua KPU, menahan diri untuk beropini melampaui ketentuan undang-undang yang masih berlaku.(ida/ANTARA)

Sistem Proporsional Terbuka Lebih Demokratis

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, mengatakan, sistem pemilu proporsional terbuka layak dipertahankan karena lebih representatif dan demokratis.Menurut dia, sistem proporsional terbuka yang diberlakukan sejak Pemilu 2009 mengoreksi kekurangan dari sistem tertutup terutama dalam upaya memperkuat konstituensi dan legitimasi antara anggota legislatif terpilih dengan konstituen.“Karena itu sistem proporsional terbuka jauh lebih demokratis daripada sistem proporsional tertutup,” kata dia, di Jakarta, Jumat.Hal itu dia bilang terkait uji materi yang dilakukan beberapa pihak terkait pasal 168 ayat (2) UU Pemilu. Pasal itu mengatur tentang sistem proporsional terbuka atau pemungutan suara dengan memilih calon anggota legislatif.Ia menilai proporsional terbuka lebih demokratis karena memberi ruang yang setara dan adil bagi calon anggota legislatif untuk berkompetisi dalam pemilu merebut hati rakyat.Ia mengatakan siapa pun yang memperoleh suara terbanyak dan partai politiknya memperoleh kursi yang bersangkutan berhak menjadi wakil rakyat terpilih.“Derajad legitimasi calon terpilih pun bisa dipertanggungjawabkan secara rasional dan objektif,” ujarnya.Selain itu menurut dia, rakyat bisa berinteraksi dan mengenal langsung calon anggota legislatif yang akan dipilih, bisa membangun kontrak politik, dan mengawal kinerja selama lima tahun.Ia menegaskan, penerapan sistem proporsional terbuka dengan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak sesungguhnya diperkuat dengan amar putusan MK tanggal 23 Desember 2008.“Melalui putusan tersebut MK menyatakan bahwa calon terpilih berdasarkan suara terbanyak dan bukan nomor urut. Siapa pun yang meraih suara terbanyak berhak menjadi wakil rakyat,” ujarnya.Ia berharap dengan seluruh argumentasi tersebut, MK akan memutuskan secara cermat gugatan yang saat ini bergulir dengan menimbang nilai-nilai kedaulatan rakyat, representasi, dan demokrasi.(sof/ANTARA)

Gugatan Sambo di PTUN Merupakan Hak Konstitusional

Jakarta, FNN - Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan bahwa gugatan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) merupakan hak konstitusional.“Perlu kami sampaikan bahwa gugatan klien kami di PTUN merupakan hal biasa dan merupakan hak konstitusional yang diberikan negara kepada warga negara,” kata Arman ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.Arman Hanis mengatakan bahwa pihaknya sepenuhnya sadar bahwa Ferdy Sambo saat ini sedang berhadapan dengan proses hukum yang sangat berat, tepatnya terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).Ferdy Sambo berstatus sebagai terdakwa di dalam kasus tersebut dan menjadi terdakwa kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.Meskipun demikian, Arman Hanis berharap agar pihak terkait, khususnya negara dapat memperhatikan pengabdian dan jasa-jasa Ferdy Sambo selama menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia secara proporsional.“Kami sepenuhnya sadar bahwa klien kami saat ini sedang berhadapan proses hukum yang sangat berat, namun di saat yang sama kami berharap para pihak terkait, khususnya negara dapat memperhatikan pengabdian dan jasa-jasa klien kami selama menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia secara proporsional,” kata Arman Hanis.Selain itu, ia menegaskan bahwa proses peradilan pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan upaya hukum di PTUN yang dijalani Ferdy Sambo merupakan dua objek berbeda.“Seyogianya tidak perlu untuk dikaitkan secara berlebihan,” kata Arman Hanis.Pada Kamis (29/12)m antan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor 476/G/2022/PTUN.JKT pada Kamis, 29 Desember 2022 sebagaimana yang tercantum di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.Ferdy Sambo memohon kepada hakim agar menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.(sof/ANTARA)

Sistem Satu Arah Diberlakukan di Jalur Puncak, Bogor

Kabupaten Bogor, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Bogor, Jumat, memberlakukan sistem satu arah (\"one way\") di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk mengurai kepadatan kendaraan.Pantauan ANTARA di Jalur Puncak Bogor sistem satu arah dari Puncak Bogor menuju Jakarta diberlakukan mulai pukul 14.50 WIB. Kendaraan yang hendak menuju Puncak disetop tepat di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor.Sistem satu arah ini diberlakukan setelah terjadi kemacetan di jalur penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur tersebut. Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan sekitar satu jam untuk menguras kendaraan di Jalur Puncak.Kepadatan kendaraan terjadi sejak pukul 13.15 WIB di beberapa titik setelah pelaksanaan ibadah shalat Jumat.Beberapa titik terjadinya kemacetan berada di Simpang Gadog hingga Cimory Megamendung di jalur Jakarta menuju Puncak. Di jalur Puncak menuju Jakarta kemacetan terjadi di KFC Cisarua, Pasar Cisarua hingga Taman Safari Indonesia (TSI), dan di Taman Wisata Matahari (TWM) hingga Cimory Megamendung.Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin di Pos Pelayanan Terpadu Gadog menyebutkan bahwa terjadi peningkatan sekitar 20 persen volume kendaraan yang mengarah ke Puncak jika dibandingkan hari biasa.Menurutnya, kepadatan kendaraan yang terjadi pada Jumat siang karena masyarakat yang merayakan Tahun Baru 2023 di Puncak ingin lebih awal tiba sebelum jalur ditutup total karena ada \"Car Free Night\" (CFN) pada malam Tahun Baru 2023.\"Kami sudah menginformasikan sejak awal bahwa tanggal 31 Desember 2022 akan diberlakukan pembatasan, menyusul peningkatan kegiatan masyarakat di Jalur Puncak dengan adanya \"Car Free Night\" pada malam Tahun Baru 2023,\" kata AKBP Iman.Ia mengatakan pihaknya memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap kendaraan pada Jumat, pukul 15.00 WIB hingga Minggu, 1 Januari 2023 pukul 24.00 WIB.Iman menyebutkan bahwa sebanyak 2.500 personel gabungan dilibatkan untuk pengamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.\"Operasi Lilin 2022 dilakukan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 mulai dari 22 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023,\" kata Iman.Ia menyebutkan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) sepakat menempatkan 2.500 personel tersebut di 15 posko pengamanan yang lokasinya di pusat-pusat keramaian.Iman memaparkan posko utama Operasi Lilin lodaya berada di Mako Polres Bogor, di Simpang Gadog, Ciawi, Megamendung, Cisarua, Rindu Alam, Cijeruk, Babakanmadang, Sukaraja, Cibinong, Citereup, Gunungputri, Cileungsi, Jonggol, Ciampea, Parung, dan Parungpanjang.(sof/ANTARA)

Ketua KPU: Kemungkinan Pemilu Kembali Proporsional Tertutup, Ketua Parpol Kembali Menjadi Raja

Jakarta, FNN - Kemarin, ada hal yang sangat menarik di mana ketua KPU, Hasyim Asy’ari, memberikan sinyal bahwa dia minta agar para caleg jangan dulu belanja iklan, pasang baliho, dan sebagainya karena saat ini sedang ada gugatan soal sistem pemilu agar kembali menggunakan sistem proporsional tertutup. Yang mengajukan gugatan adalah kader PDIP dan Nasdem. Memang, sejak awal PDIP, melalui Sekjennya, Hasto Kristiyanto, sudah mewacanakan ini. Gugatan ini mengingatkan orang bahwa oligarki partai politik akan kembali menguat. Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (30/12/22) membahas hal ini lebih lanjut bersama Rocky Gerung dan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN sebagai pemandu.  “Itu bahayanya, ini kan kita mengingat zaman orde baru yang sistem pemilunya juga tertutup dan orang cuma tahu oh ada vote getter sehingga menteri-menteri Presiden Soeharto itu beredar di mana-mana,” ujar Rocky. Kalau dilihat dalilnya, menurut Rocky, presiden kita dipilih langsung. Itu artinya, rakyat juga ingin dia memilih langsung wakil-wakil yang akan mengawasi presiden. Kalau sistem politik presidensial, artinya kita memilih dua lembaga, yaitu presiden dan yang akan mengawasi presiden. “Jadi, nggak mungkin kalau presiden dipilih langsung, tapi anggota yang akan mengawasi ditentukan oleh partai. Jadi partai akan kongkalingkong dengan anggota DPR supaya presiden jangan terlalu dikritisi,” tegas Rocky. Lain halnya kalau rakyat yang memilih langsung wakil-wakili DPR maka terjadi pengawasan yang langsung dari rakyat, tambah Rocky. Kalau ini, presiden hanya diawasi oleh partai, bukan oleh anggota DPR yang dipilih oleh rakyat. “Itu artinya, oligarki dalam partai akan menentukan arah politik. Jadi, ini permainan yang buruk sebetulnya. Dari segi demokrasi, itu artinya kekuasaan ya kekuasaan ketua partai saja yang menentukan siapa yang boleh jadi anggota DPR,” tambah Rocky. Kalau seperti ini, menurut Rocky, kita seperti memilih h kucing di gorong-gorong karena tidak ada lagi prinsip keterbukaan. Yang lebih unik lagi atau lebih konyol lagi, kata Rocky, menyuruh-nyuruh para caleg untuk tidak beriklan, padahal belum diputuskan. Itu artinya, dia tahu bahwa nanti akan diputuskan di MK bahwa sistem pemiliu kita tertutup. Kita tidak pernah tahu siapa calon kita. Kalau yang ditentukan dalam sistem itu adalah mantan koruptor, demi kepentingan partai maka dia tidak mau menyebutkan. Jadi tidak ada lagi akuntabilitas. “Makin lama memang makin buruk bangsa ini. Yang makin buruk lagi adalah otak dari para penyelenggara negara yang mengakali demokrasi untuk menyelamatkan figur-figur yang mungkin ingin maju lagi, tapi namanya buruk sehingga tidak mungkin dipamerkan dalam daftar,” ujar Rocky. Jadi, menurut Rocky, bakal banyak politisi busuk yang akan menumpang dalam sistem yang tertutup dan ketua partai pasti akan kebanjiran uang sogokan. Siapa yang punya uang, walaupun koruptor, dia akan menyogok ketua partai supaya namanya ditaruh di nomor satu, tapi jangan dipublikasikan.  “Jadi, pembicaraan kita tentang demokrasi makin lama makin menjijikkan. Itu sebetulnya yang membuat indeks demokrasi kita turun terus,” tegas Rocky.   Jika kita ingat sebelumnya PDIP minta agar nomor partai politik tidak diubah juga dikabulkan oleh KPU, kemungkin gugatan ini juga akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi karena tidak ada urusannya dengan kekuasaan. Urusannya justru bagaimana melanggengkan partai-partai besar itu. Sedangkan kalau gugatan PT 20% pasti akan ditolak dari cara manapun. Tetapi, sebenarnya yang sangat menarik adalah apa yang disampaikan oleh ketua KPU. Dia memprediksi, walaupun belum sampai pada kesimpulan, pasti ini akan digolkan oleh Mahkamah Konstitusi. “Ya, itu ada insider trading akhirnya. Ada info penting MK masuk ke KPU tuh sehingga KPU seolah-olah bergembira bahwa desain yang dibuatkan oleh negara itu memang sesuai dengan mungkin perjanjian waktu komisaris-komisaris  KPU ini dipilih di DPR lalu diangkat oleh Presiden,” kata Rocky. Jadi, kata Rocky, kita mulai membaca bahwa pengangkatan ketua KPU atau komisaris itu pasti transaksi partai-partai. Padahal,kata Rocky, kita justru ingin supaya politik tidak terbagi habis dalam partai sehingga jika ada calon independen mesti terbuka. Kalau begini kan dua atau tiga partai saja, konco-koncoan, lalu taruh semua nama di situ. Mungkin mereka menang tanpa ada evaluasi dari rakyat. Partai-partai baru yang punya tokoh-tokoh kritis pasti akan terhalang, karena orang tidak tahu siapa yang akan dicalonkan mereka. Pemilihan langsung artinya kita memilih orang, bukan memilih partai yang nantinya partai nilai orang. Penipuan kartel politik di dalam partai-partai ini yang kelihatannya juga diajukan ke KPU sehingga KPU seolah-olah sudah gembira. Kelihatannya dia sudah tahu bahwa KPU pasti akan menerima klaim atau permintaan dari partai-partai besar, terutama PDIP, yang memang dari awal menginginkan sistem tertutup.(sof)

Nama Capres PDIP Akan Diumumkan Megawati pada 2023

Jakarta, FNN - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan nama Calon Presiden (Capres) 2024 yang akan diusung partai ini pada 2023.  \"Jadi, itu bocoran yang saya sampaikan bahwa capres PDI Perjuangan akan diumumkan pada tahun 2023,\" kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto saat jumpa pers Refleksi Akhir Tahun 2022 dan Harapan Menuju Tahun 2023 yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat.  Bocoran kedua, lanjut dia, calonnya adalah yang mampu melanjutkan napas kepemimpinan perjuangan Bung Karno, Megawati, dan Jokowi.  \"Ketiga bahwa calon tersebut telah dipersiapkan secara matang untuk mampu menjadi seorang pemimpin yang dapat memikul tanggung jawab bagi masa depan,\" kata Hasto.  Saat ini, kata dia, partai tengah menyiapkan visi misi Capres 2024 yang mengacu status Indonesia sebagai negara kepulauan.  \"Oleh karena itu, saat ini sedang dilakukan finalisasi visi dan misi capres yang diusung PDIP yang nantinya \'nature\' dari Indonesia sebagai negara kepulauan dan negara maritim, itulah strategi kita sebagai negara kepulauan,\" kata Hasto.  PDIP berjanji untuk terus melakukan konsolidasi dan menyatukan diri dengan gerak Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Ma\'ruf Amin.  \"Khususnya dalam mendorong pergerakan perekonomian rakyat guna menghadapi ancaman resesi dunia, krisis pangan, krisis energi akibat pandemi COVID-19, dan persoalan geopolitik global, seperti perang Rusia-Ukraina,\" katanya.  Semangat PDIP pada dasarnya ingin terus mendorong pemerintah saat ini mencetak rekam jejak baik, katanya. Selain itu, katanya, PDIP ingin Jokowi menemukan suksesor kepemimpinan pada 2024 yang seirama dengan cita-cita pendahulu, seperti Presiden Pertama RI Soekarno dan Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.  \"Hal yang positif akan diperkuat, dilanjutkan, dan hal yang kurang akan menjadi bagian dari evaluasi kritis partai,\" ujarnya.  Hasto mengatakan partai sudah siap mengikuti seluruh tahapan Pemilu 2024 untuk meraih kemenangan tiga kali berturut-turut.  \"Rekrutmen caleg dari tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota telah menjaring 27.802 bakal caleg. Seluruh bakal caleg telah mengikuti psikotes dan Sekolah Partai Anti-Korupsi bekerja sama dengan KPK,\" kata Hasto.  Menurutnya, konsolidasi partai terus dilakukan dan semakin hari elektabilitas partai kian meningkat sehingga pada momentum yang tepat, Megawati akan mengumumkan calon presiden yang akan diusung partai pada tahun 2023. \"Konsolidasi yang dilakukan menyeluruh, tingginya elektabilitas partai, dan persiapan yang matang akan memperkuat optimisme partai sehingga ketika Ibu Megawati Soekarnoputri pada momentum yang tepat tahun 2023 mengumumkan calon presiden yang akan diusung PDI Perjuangan,\" kata Hasto.(sof/ANTARA)