ALL CATEGORY

Rencana Penerapan ERP Diminta untuk Dikaji Ulang

Jakarta, FNN - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhammad Iqbal meminta rencana pemberlakuan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) itu sebaiknya dikaji ulang. \"Rencana ERP itu sebaiknya dikaji ulang. Terlebih, transportasi publik di wilayah Jakarta dan sekitarnya tidak merata,\" kata Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat. Menurut dia cakupan layanan transportasi publik bagi warga Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) menuju Jakarta masih perlu diperbanyak. Hal itu utamanya bagi pekerja di Jakarta.\"Perlu keseriusan lebih melakukan pembenahan transportasi publik. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Jabodetabek perlu bekerja sama memikirkan masalah ini,\" kata dia.  Diketahui melalui ERP, kendaraan yang melintas di beberapa ruas jalan pada waktu tertentu akan dipungut biaya berkisar Rp5.000 sampai Rp19.900. Hal tersebut juga akan berlaku untuk pengendara sepeda motor. \"Kondisi ekonomi masyarakat saat ini belum sepenuhnya pulih setelah pandemi COVID-19. Retribusi ini bisa memberatkan mereka, apalagi ojol,\" kata Iqbal. Ia pun mengingatkan mengenai ancaman krisis keuangan global yang diprediksi akan terjadi pada tahun ini, sebagaimana sering disampaikan Presiden Jokowi. \"Ditambah masyarakat harus membayar retribusi ERP, beban hidup masyarakat jadi bertambah,\" kata dia lagi.  Kemudian, dia menilai rencana kebijakan ERP di 25 ruas jalan di Jakarta tersebut tidak tepat untuk mengatasi kemacetan ibu kota. Malahan, menurut Iqbal penerapan ERP akan membuat masalah baru.  \"Rencana pelaksanaan electronic road pricing di beberapa ruas jalan di Jakarta ini tidak menyelesaikan masalah kemacetan ibukota. Justru sama dengan memindahkan kemacetan di jalan yang tidak berbayar,\" ujar Iqbal.(ida/ANTARA)

Autogate di Terminal Bandara Soetta Diaktifkan Kembali

Tangerang, FNN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) kembali melakukan uji coba pengaktifan autogate di Terminal 3 Bandara Internasional guna meminimalisir perlintasan dokumen palsu dan lolosnya penumpang yang masuk daftar cekal.Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Soetta, Habiburrahman di Tangerang, Jumat mengatakan bahwa dengan pengaktifan kembali autogate di Terminal Bandara Internasional ini sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 44 tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.\"Dan autogate difungsikan baik kedatangan maupun keberangkatan, itu diuji coba sejak 3 Januari 2023 kemarin,\" katanya.Ia menjelaskan, dalam penggunaan autogate ini penumpang hanya perlu melakukan scan paspor diawal. Kemudian, jika sudah terverifikasi melalui tes biometrik seperti sidik jari dan face recognition selanjutnya dapat melintas.Dia mengaku, autogate ini sebelumnya sudah pernah aktif pada tahun 2018, namun karena pandemi COVID-19 autogate tersebut harus di non-aktifkan pada tahun 2020.\"Untuk mengurangi penyebaran virus COVID-19, karena memang harus buka masker dan cek sidik jari,\" jelasnya.Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto, menambahkan sejak uji coba dimulai hingga 18 Januari 2023 telah melintas melalui autogate sebanyak 44.536 orang.\"Terdiri dari 18.501 orang melalui autogate keberangkatan dan 26.035 orang melalui autogate kedatangan, Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta,\" ujarnya.Berdasarkan angka tersebut terlihat masyarakat sangat antusias dengan teknologi ini. Terlebih lagi Direktur Jenderal Imigrasi saat ini sangat fokus dengan digitalisasi dan juga peningkatan pelayanan.(ida/ANTARA)

Kominfo Diminta Memblokir Konten 'Ngemis Online' di TikTok

Jakarta, FNN - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo) untuk melakukan pemblokiran atau take down konten yang meresahkan masyarakat, salah satunya adalah fenomena viral ngemis online melalui TikTok.\"Atas fenomena ini, DPR mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan atensi khusus. Dalam hal ditemukan pelanggaran terkait konten, Kominfo harus mengambil tindakan pemblokiran/take down,” ucap Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.Christina berpandangan, kalau pun Kominfo merasa konten tersebut tidak terkait hal dilarang seperti terorisme, pornografi, judi online, radikalisme, hoaks, dan misinformasi, Kominfo tetap perlu melihat lebih jauh konten tersebut sebagai sesuatu yang meresahkan masyarakat.\"Kominfo harus responsif terhadap banyaknya pengaduan masyarakat yang melihat aksi tersebut sebagai sangat tidak terpuji, merendahkan martabat manusia, dan tidak mendidik. Hal-hal bersifat eksploitatif harus dinilai sebagai konten yang perlu untuk dilakukan pemblokiran,\" tuturnya.Christina mengatakan bahwa pihaknya mendukung langkah Kepolisian yang mengambil tindakan memproses kasus ini ke ranah hukum.Harapannya, sambung Christina, untuk memberikan pelajaran agar masyarakat lebih bijaksana dalam memanfaatkan media sosial.\"Kami juga menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kearifan bermedia sosial. Kasus semacam ini membuktikan literasi digital kita masih rendah. Konten creator maupun warga net perlu untuk terus belajar. Saya mengapresiasi bentuk koreksi spontan dari sesama pengguna media sosial ketika menemukan hal-hal yang dianggap tidak pantas dan cenderung merusak,\" ucapnya.Saat ini ramai pemberitaan mengenai \"ngemis online\" melalui Tiktok. Hal ini banyak dilakukan dengan cara mandi lumpur yang melibatkan anak muda maupun orang tua yang menimbulkan polemik terkait eksploitasi.(ida/ANTARA)

Komisi IX akan Memberi Masukan RUU Omnibus Law Kesehatan

Jakarta, FNN - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan komisi nya akan memberi masukan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan yang saat ini tengah berproses di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.\"Bisa jadi dalam rangka memberikan masukan, dalam rangka untuk harmonisasi boleh-boleh saja Komisi IX untuk melakukan suatu koordinasi untuk memberikan masukan kepada Baleg,\" kata Rahmad ketika dihubungi di Jakarta, Jumat.Ia menjelaskan bahwa Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan belum melakukan pembahasan terkait RUU Omnibus Law Kesehatan karena saat ini proses legislasi nya masih bergulir di Baleg DPR RI.\"Kalau secara Komisi IX memang belum pernah dibahas terhadap isu ini,\" ujarnya.Meski demikian, Rahmad menyebut anggota Komisi IX DPR RI yang menjadi perwakilan fraksi dan duduk di Baleg DPR RI sedianya dapat menyampaikan pula masukan terkait draf RUU Omnibus Law Kesehatan.\"Saya kira Baleg yang dari unsur-unsur Komisi IX ya pasti akan menyampaikan menyuarakan penyempurnaan, perbaikan dan mendengarkan aspirasi untuk disampaikan di dalam draf rancangan usulan menjadi satu kesatuan dalam usulan DPR,\" tuturnya.Selain itu, ia mengatakan Baleg DPR akan menerima masukan dari masyarakat selama proses pembahasan dan penyusunan draf RUU Omnibus Law Kesehatan.\"Karena ini adalah pembahasannya di ranah Baleg, tentu Baleg yang menjadi lokomotif untuk memunculkan draf atau masukan di bawah kendali Baleg,\" tuturnya.Ia mengatakan masukan-masukan terhadap draf RUU Omnibus Law Kesehatan juga dimungkinkan karena tahapan nya masih digodok parlemen, sebelum akhirnya mencapai kesepakatan dengan Pemerintah.\"Masih dibahas dari unsur pengusul dalam hal ini parlemen, masih dalam proses yang sangat panjang untuk membahas dengan pemerintah. Jadi saya kira ketika saat ini, kita menjadi satu kesatuan untuk dibahas di bawah Baleg yang mengkoordinasikan orkestranya,\" ucap Rahmad.Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Kesehatan (Omnibus Law) Dalam Perubahan Ketiga 2020-2024 Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Kesehatan Nasional masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.(ida/ANTARA)

Masih Terus Blusukan ke Pasar, Kerahkan ASN, Jokowi Belum Menyerah Kejar 3 Periode

Jakarta, FNN – Sampai saat ini, Pak Jokowi masih saja blusukan. Terakhir, Jokowi blusukan di Pasar Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (19/1/2023). Dalam blusukannya tersebut Jokowi berkeliling menyapa pedagang untuk membagikan bantuan sosial (bansos) sembako dan bantuan tunai. Momen blusukan ini juga dimanfaatkan Presiden Jokowi untuk memeriksa harga-harga sembako. Tetapi, beredar kabar di Whatsapp dari para pimpinan di sana bahwa para Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) diminta mengerahkan ASN dan tenaga harian lepas untuk berpura-pura menjadi pembeli di pasar. Dengan demikian pasar tampak sangat hidup dan mereka pasti akan menjadi tim hore-nya Pak Jokowi. Ini bisa membuat Pak Pak Jokowi terlena dan merasa bahwa dirinya masih dielu-elukan. Beliau tidak tahu bahwa itu adalah bagian dari rekayasa di tingkat bawah. “Lepas dari segala macam kontroversi, Pak Jokowi tetap ingin 3 periode, karena itu dia blusukan terus. Bahkan, mengerahkan aparat untuk seolah-olah mendukung. Karena itu menunjukkan bahwa elektabilitas beliau sebetulnya sudah nggak ada, endorsement powernya sudah tidak ada, ngapain blusukan lagi,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (20/01/23). Dalam sebuah pembahasan yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky mengatakan bahwa kondisi di Indonesia ini sangat kontras dengan negara Vietnam, negara komunis yang seharusnya memupuk kekuasaan, tetapi presidennya menganggap bahwa dirinya bersalah. “Ini pelajaran utama bahwa kekuasaan itu harusnya sadar diri. Presiden Vietnam sadar bahwa dia tidak mampu untuk menyelesaikan korupsi, malah makin tinggi. Oleh karena itu dia minta berhenti,” tambah Rocky Gerung.   Demikian juga di New Zealand, lanjut Rocky. Perdana Menteri New Zealand, Jacinda Ardern, perempuan usia muda berhasil menjadi simbol pemberantasan covid di era pandemi 2 tahun kemarin.Dia sukses, tetapi dia tidak mau memperpanjang suksesnya. Bahkan, sebelum pemilu dia sudah mengatakan bahwa dia akan meletakkan jabatan. Menurut Rocky, Jacinda adalah contoh bagaimana di negera barat kekuasaan ditumbuhkan secara etis.  Presiden Vietnam adalah contoh negara komunis di mana kekuasaan diperlihatkan secara etis. “Di Indonesia, Presiden Jokowi terus blusukan karena ingin memperpanjang jabatan. Padahal, seluruh data ekonomi menunjukkan Presiden Jokowi gagal membawa Indonesia bahkan ke taraf yang disebut negara menengah,” tegas Rocky. Data terakhir menunjukkan bahwa Indonesia masuk dalam daftar 100 negara termiskin di dunia. Itu artinya Jokowi gagal. “Kalau gagal, ngapain memperpanjang, ngapain masih blusukan, bahkan di Minahasa terlihat bahwa memang ada mobilisasi,” ujar Rocky. “Saya kenal sifat-sifat kekuasaan yang berupaya untuk terus mendekatkan diri pada rakyat, tapi dengan cara yang masuk akal. Kalau yang ini tidak masuk akal. Jadi, kita tahu di mana Jokowi berkumpul di situ rakyat berkumpul, tetapi rakyat yang dimobilisasi, bukan rakyat yang datang karena pengetahuan dia tentang sukses Jokowi,” tandas Rocky. Jadi, lanjut Rocky, kepalsuan itu ada pada politik Indonesia dan Presiden Jokowi sebetulnya dia paham bahwa di sekitar dia ada kamera yang merekam. Mestinya Pak Jokowi bisa minta untuk menyingkirkan kamera, tetapi sudah tidak bisa karena beliau sudah tidak punya endorsement power. Dan di saat-saat terakhir, beliau justru menghidupkan kembali apa yang dilakukan 7 tahun lalu, blusukan sambil melempar-lempar hadiah. Dia tidak mengerti bawa orang sudah jengkel. Tetapi, lanjut Rocky, orang-orang di sekitarnya tetap mengelu-elukan Jokowi. Mereka bilang Bapak Presiden dicintai, Bapak Presiden masih pakai baju sutera yang disulam dengan benang emas, tapi semua orang yang punya akal sehat tahu bahwa beliau sebetulnya telanjang. Jadi itu yang kita mau bikin kontras antara kepemimpinan yang paham tentang etika dan kepemimpinan yang boros politik tapi justru miskin etik.(ida)

Muatan Keppres 17 Tahun 2022 Bisa Menyasar ABRI dan Bung Karno?

Oleh Sri Widodo Soetardjowijono - Wakil Pemimpin Redaksi FNN Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) kembali menyelenggarakan diskusi strategis dalam menyikapi kebijakan pemerintah yang beberapa hari lalu mengeluarkan Keppres 17 tahun 2022, dimana ada 12 kasus terkait pelanggaran HAM berat masa lalu mulai tahun 1965 s/d 2019. Tentu lahirnya Keppres ini membuat kaget banyak pihak, khususnya para sejarawan, aktivis HAM, dan tokoh bangsa. Karena, bagi yang paham sejarah pasti akan langsung menangkap ke mana arah rezim hari ini sebenarnya.  Hadir sebagai narasumber antara lain sejarawan Dr Anhar Gonggong, mantan Ketua Komnas HAM Prof. Hafids Abbas, pakar politik dan juga dosen UI Dr Mulyadi,  budayawan sepuh Taufik Ismail, dan sebagai clossing penutup Panglima TNI 2017-2019 Jenderal Gatot Nurmantiyo. Prof. Hafids menyatakan, sebenarnya tak perlu lagi pemerintah menerbitkan Keppres yang justru kemungkinan akan menjadi masalah baru, khususnya masalah tragedi 30/S/PKI tahun 1965. Karena ketika beliau menjabat sebagai Ketua Komnas HAM telah menyatakan tidak terjadi pelanggaran HAM berat ketika itu, namun yang terjadi adalah konflik horizontal dua kelompok yang pro komunis (PKI) dan yang anti Komunis. Dan itu sudah clear secara standar hukum hak asasi manusia.  Sejarawan Anhar Gonggong juga menambahkan, mustinya kalau mau jujur, yang dipermasalahkan tidak saja tragedi tahun 1965-66 saja, akan tetapi harus dimulai sejak tahun 1961. Anhar menegaskan Soekarno yang jadi Presiden ketika itu berniat baik menyatukan kelompok Nasionalis, Agama dan Komunis, namun di kalangan arus bawah hal ini tidak terjadi. Justru yang terjadi, adalah pembunuhan dan kriminalisasi oleh kelompok PKI terhadap kalangan agamais seperti NU, dan para pejabat bupati hingga polisi.Keinginan Soekarno menyatukan Nasakom, kata Anhar termotivasi pikirannya tahun 1926. Anhar Gonggong menambahkan bahwa sesungguhnya yang paling menjadi korban dari kebiadaban PKI ini adalah warga NU. Ribuan santri dan kiyai dibunuh oleh PKI di Jawa Timur, tragedi sumur koco sebagaimana yang tertulis dalam buku “Banjir Darah PKI”. Semua kebiadaban itu terjadi di tahun 1961-1965. “Artinya, tragedi pembunuhan terhadap antek PKI tahun 1965 adalah balas dendam dari kelompok Islam (NU) dan nasionalis terhadap PKI yang gagal Kudeta 1965,\" tegas sejarawan senior yang juga mengajar di Lemhannas RI tersebut. Begitu juga dengan pernyataan Dr Mulyadi. Dalam perspektif ilmu politik, Presiden Jokowi harus hati-hari terhadap Keppres yang dikeluarkannya. Karena diduga bukan menyelesaikan masalah, namun justru akan menambah masalah baru. Mulyadi menambahkan ada faktor geopolitik global  saat ini, maupun korelasinya dari masa lalu dari dua kekuatan besar global yang selalu ingin mengadu domba sesama anak bangsa sampai hari ini. Kalau tahun 1965 ada perang dingin, sedangkan sekarang hampir sama oleh dua kekuatan tersebut. Mulyadi wanti-wantai agar jangan sampai justru lahirnya Keppres no 17 ini, Jokowi secara tak langsung memobilisasi para musuhnya bertambah banyak. Sedangkan, permasalahan itu sebenarnya sudah selesai. Jangan sampai Keppres ini untuk jadi ajang “balas dendam” satu kelompok.  Apalagi, kata Mulyadi ada 9 dari 12 kasus tersebut melibatkan sebuah institusi dan personal yang sebagian besar dari kalangan militer dan bapak bangsa.  Sementara budayawan Taufik Ismail meski sudah sepuh, namun semangatnya akan nasib bangsa ini ke depan masih begitu luar biasa. Ia selalu beraoi-api jika bicara soal kekejaman komunis. Dengan lugas tanpa basa-basi, Taufik Ismail yang berdarah Minangkabau ini membacakan data-datanya, “Di Moskow ada gereja terbesar yang di tutup saat ini kemudian dijadikan masjid besar yang juga diresmikan oleh walikotanya langsung dengan meriah. Di Inggris ada 500 gereja ditutup, lalu 423-nya juga di jadikan masjid. Dan ada 9 kota yang walikotanya adalah dari muslim,\" paparnya. Artinya, lanjut Taufik di Eropa antara komunitas Islam dan Barat baik itu dengan Katolik dan bahkan sosialis-komunis khususnya di Rusia sudah hidup damai dan mesra. \"Ini adalah fakta hari ini yang begitu indah sekali,,\" kata Taufik. Taufik Ismail lalu memaparkan banyaknya korban di pihak atas kebiadaban komunis masa lalu. “Di satu sisi, dalam catatan sejarah, ada tragedi di 74 negara dalam 76 tahun lamanya terjadi pembunuhan terhadap umat muslim sebanyak 4000 jiwa setiap hari. Hal ini kalau kita simpulkan ada 108 juta jiwa umat Islam dibantai dalam sejarah komunis berkuasa di dunia,\" paparnya. Apa yang mesti kita ambil pelajaran dari itu semua, bahwa di belahan dunia barat dan Eropa, pertumbuhan Islam sangat luar biasa. \"Mereka (kelompok komunis) terdesak dan tidak laku lagi di sana. Akhirnya melihat Indonesia, sebuah negara muslim terbesar yang sedang merangkak bangkit. Makanya mereka (kelompok komunis) itu bersepakat untuk masuk secara diam-diam ke Indonesia untuk menguasai Indonesia. Kita mesti paham ini! Demi Allah umat Islam mesti sadar dan paham akan ancaman ini, “ kata budayawan itu dengan mata berkaca-kaca penuh khidmat. Sebagai penutup diskusi yang hangat dan menarik tersebut, Jenderal Gatot Nurmantiyo menyampaikan kesimpulan dari catatannya bahwa Presiden Jokowi harus hati-hati terhadap para pembisiknya. “Pak Jokowi hati-hati dan menganalisa kembali apa yang sudah diterbitkan. Karena, kalau berbicara negara minta maaf kepada korban PKI, berarti institusi negara yang akan menerima kesalahan itu adalah ABRI (TNI/POLRI) dong? Apa salah ABRI? Dan ini berbahaya, karena dunia internasional akan mengucilkan ABRI, generasi muda yang belajar sejarah yang sudah diputarbalikkan. Mereka akan menghujat ABRI. Sedangkan ABRI adalah tulang punggung  negara. Kalau ABRI di hancurkan nama baiknya, itu sama saja menghancurkan negara demi kepentingan satu kelompok,\" tegas Gatot. Gatot mengingatkan tragedi 1965-1967 siapa presidennya ketika itu? Siapa Panglima besar tertinggi saat itu? Ya jelas Soekarno kan? Apa rela bangsa ini, mengorbankan nama besar Bapak Pendiri Bangsa. Kita semua dikorbankan jadi penanggung jawab semua kejahatan kemanusiaan di masa beliau Presiden. Karena secara hukum humaniter hal itu tak akan dapat dipisahkan. Jenderal Gatot juga melanjutkan, “Setelah ada korban, tentu ada penjahatnya. Lalu penjahatnya siapa? ABRI? Umat Islam? Bung Karno? Pak Harto yang menerima mandat dari Soekarno dengan Supersemar? Lalu yang dibantai PKI pada tahun 1961-1965 bagaimana? Termasuk pahlawan revolusi? Belum lagi nanti akan muncul ribuan atau bahkan jutaan orang yang mengaku jadi korban dan minta uang ganti rugi? \"Untuk itu pada kesempatan ini, saya melihat justru Keppres ini bukam saja menusuk bahkan mengoyak-ngoyak luka lama berdarah kembali. Kalau bicara rekonsoliasi, toh secara alamiah sebenarnya hal itu sudah terjadi. para anak ex PKI hak politiknya sudah kembali. Ada yang jadi menteri, kepala daerah, dan anggota dewan. Kurang apa lagi coba? \" tegas mantan Pangkostrad dan KSAD ini. Diskusi yang dipandu wartawan senior FNN Hersubeno Arief ini disiarkan live streaming di kanal Forum News Network dan kanal Refly Harun.  Tampak juga hadir di studio politisi dan advokat Dr Ahmad Yani, mantan Jubir Gus Dur Adhi Massardi, Said Didu, Anton Permana, Hendri Harmen, dan para aktifis serta Mahasiswa. (*)

Pemerintah Sudah Membicarakan Wacana Pengadilan Tanah

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan bahwa pemerintah dalam beberapa kesempatan telah membicarakan wacana membentuk Pengadilan Tanah penyelesaian sengketa-sengketa pertanahan dan pemberantasan mafia tanah.Hal itu disampaikan Mahfud saat memberi arahan pembuka rapat lintas kementerian/lembaga serta perwakilan tokoh masyarakat terkait konflik pertanahan dan mafia tanah di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis.\"Sulit, sehingga ada beberapa kali rapat di sidang kabinet, kita mencoba mengintrodusir mungkin kita perlu Pengadilan Tanah, yang hukum acaranya, eksekusi nya, inkracht-nya, dan sebagainya itu berbeda dengan hukum biasa,\" papar Mahfud.Pasalnya, Mahfud mengingatkan pemerintah tidak bisa menyelesaikan mafia tanah dengan cara semena-mena.Terlebih apabila hanya mengerahkan dengan kekuatan polisi, misalnya, justru bisa menjadi tindakan yang melanggar hukum dan menimbulkan gugatan berkepanjangan lagi. Sehingga harus ada proses secara hukum yang berkeadilan.Meski demikian, Mahfud mengakui bahwa apabila Pengadilan Tanah sudah dibentuk secara resmi sekalipun, tidak menutup kemungkinan ada celah lain yang bisa ditempuh secara hukum oleh pihak-pihak tertentu.Dalam arahannya, Mahfud juga sempat memaparkan sedikitnya 11 modus masalah pertanahan dan mafia tanah yang hasil temuan tim Kemenko Polhukam.Salah satunya adalah penguasaan tanah aset pemerintah baik itu barang milik negara (BMN), barang milik daerah (BMD), atau aset BUMN secara tanpa hak oleh masyarakat yang terkadang melibatkan orang-orang kuat yang juga memiliki klaim.Mahfud mencontohkan modus permasalahan itu dengan kasus sengketa tanah antara PTPN VIII dengan pondok pesantren Markaz Syariah di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.\"Sesudah diteliti di pinggir-pinggirnya banyak juga orang gede yang punya tanah di situ, pensiunan menteri lah, pensiunan jenderal lah, mantan bupati, punya semua di situ,\" ungkapnya.Temuan itu disebut Mahfud membuat masalah yang ada semakin rumit, tetapi masih mungkin diselesaikan.Hanya saja persoalan serupa bisa terjadi di daerah lain yang menemui masalah karena pejabat penerbit sertifikat tanah kerap kali sudah meninggal dunia.\"Yang buat sertifikat Kepala BPPN-nya sudah mati, lurah yang buat surat keterangan sudah mati, kantor kelurahan nya sudah pindah dokumennya hilang semua, kan hukum tidak bisa kalau tanpa itu. Hukum yang sekarang begitu, makanya kita bertemu, nanti kita buat hukum, ya kalau perlu hukum rimba juga,\" ujar Mahfud.(sof/ANTARA)

Penghilangan CO2 Global Mencapai 2 Miliar Ton per Tahun

London, FNN - Sekitar dua miliar ton karbondioksida dihilangkan dari atmosfer setiap tahunnya, menurut sebuah laporan yang dirilis pada Kamis.Namun, hampir semua upaya penghilangan CO2 itu dilakukan melalui pemeliharaan hutan, bukan melalui investasi terhadap teknologi yang baru berkembang.Laporan independen tersebut, yang dipimpin oleh Universitas Oxford, merupakan yang pertama untuk menilai seberapa banyak dunia telah menghilangkan CO2 dan seberapa banyak lagi yang perlu dihilangkan.Laporan itu memperkirakan penghilangan karbondioksida sebesar 1.300 kali lebih banyak dari teknologi baru, dan dua kali lipatnya dari pemeliharaan pohon dan tanah, dibutuhkan untuk menjaga suhu dunia di bawah 2 derajat Celsius pada 2050, berdasarkan Perjanjian Paris.\"Agenda penghilangan CO2 bergerak secara cepat,\" kata salah satu penulis laporan tersebut, Steve Smith, yang adalah seorang ilmuwan iklim di Universitas Oxford.Smith mengatakan meskipun ada perkembangan dalam minat dan investasi untuk penurunan CO2, masih ada kekurangan besar dalam informasi mengenai hal tersebut.Penghilangan CO2 melibatkan upaya penangkapan gas rumah kaca dari atmosfer dan menyimpannya untuk waktu yang lama di tanah, laut, formasi geologi, dan produk-produk lainnya.Hingga saat ini, hampir semua penghilangan CO2 telah dicapai melalui tindakan seperti menanam pohon dan mengelola tanah dengan lebih baik.Dari 2020 hingga 2022, investasi global dalam kapasitas penghilangan CO2 baru telah mencapai sekitar 200 juta dolar (sekitar Rp3 triliun), menurut laporan tersebut.Sementara itu, dana senilai 4 miliar dolar (sekitar Rp60,4 triliun) telah disalurkan ke penelitian dan pengembangan yang dikeluarkan pemerintah sejak 2010.Meskipun negara-negara umumnya tidak berencana untuk menggunakan penghilangan C02 untuk memenuhi tujuan iklim jangka pendek pada 2030, banyak negara membayangkannya sebagai bagian dari strategi mereka untuk mencapai emisi nol bersih pada 2050.Penulis lain dari laporan itu, Jan Minx, dari Mercator Research Institute on Global Commons and Climate Change di Jerman, berkata bahwa pengurangan emisi karbon tetap menjadi prioritas utama untuk mencapai sasaran dalam Perjanjian Paris tentang Iklim.\"Di saat yang bersamaan, kita juga harus secara agresif mengembangkan dan meningkatkan skala penghilangan CO2, terutama dengan metode-metode baru itu,\" ujar Minx.Dia juga menambahkan bahwa upaya penghilangan CO2 akan memakan waktu lama karena masih dalam tahap awal.Pada Desember 2022, Departemen Energi AS berkomitmen menyalurkan 3,7 miliar dolar AS (sekitar Rp55,9 triliun) untuk membiayai proyek penghilangan C02.Selain itu, Uni Eropa juga menargetkan untuk menangkap dan menghilangkan lima juta ton C02 tiap tahunnya hingga 2030.(sof/ANTARA/Reuters)

Pentagon Minta Pasukan AS di Korsel Memberi Bantuan ke Ukraina

Seoul, FNN - Pentagon meminta pasukan Amerika Serikat (AS) yang ditempatkan di Korea Selatan untuk memberikan peralatan untuk membantu Ukraina dalam perang melawan Rusia, demikian pernyataan militer AS, Kamis.Langkah tersebut tidak memiliki dampak apapun terhadap operasi pasukan AS di Korea Selatan, tambah militer AS.\"Ini tidak memiliki dampak apapun terhadap operasi dan kemampuan kami untuk melaksanakan komitmen kuat kami terhadap pertahanan sekutu, Republik Korea,\" kata juru bicara Pasukan Amerika Serikat Korea (USFK) Kolonel Isaac Taylor.USFK, yang memiliki 28.500 tentara di Korea Selatan mengatakan bahwa aksi ini merupakan upaya dari AS untuk membantu Ukraina dengan perlengkapan yang mereka miliki.USFK menolak memberikan rincian lebih lanjut, termasuk tipe peralatan apa yang mereka kirim dan seberapa banyak yang telah diminta atau sudah dikirim.Pernyataan ini muncul setelah New York Times sebelumnya melaporkan minggu ini bahwa Amerika Serikat mengalihkan amunisi di Israel dan Korea Selatan ke Ukraina untuk digunakan dalam perang terhadap Rusia.Rusia menyebut aksinya di Ukraina sebagai \"sebuah operasi khusus\".Saat ditanya mengenai laporan tersebut. Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya berkoordinasi erat dengan Amerika Serikat untuk menjaga kesiagaan.Kebijakan Korea Selatan yaitu tidak memasok senjata-senjata mematikan ke Ukraina. Korea Selatan telah berusaha untuk menghindari memusuhi Rusia, baik demi alasan ekonomi dan karena pengaruh yang dapat diberikan Rusia terhadap Korea Utara.Seorang pejabat AS pada November di Washington berbicara dengan Korea Selatan untuk membeli peluru artileri untuk dikirim ke Ukraina, tetapi Korea Selatan bersikeras bahwa Amerika Serikat merupakan pengguna dari amunisi tersebut.(sof/ANTARA/Reuters)

Tidak Ada Hak Asasi Lukas Enembe yang Dilanggar

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa tidak ada hak asasi manusia (HAM) yang dilanggar dalam penanganan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Papua.Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri terkait pengaduan pihak keluarga Lukas Enembe ke Komnas HAM.\"Prosedur aturan hukum itu yang selalu kami taati. Tiap tindakan dan upaya penyelesaian perkara ini kami pastikan ada pijakan hukumnya sehingga kami tidak paham apa yang disampaikan pihak keluarga dan penasehat hukumnya terkait hal dimaksud. Melanggar HAM-nya di mana?\" kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis.Ali menerangkan selama Lukas Enembe berada di tahanan KPK, maka hak-hak yang bersangkutan, termasuk untuk mendapatkan perawatan medis selalu dipenuhi  KPK.\"Justru kami mengunjung tinggi HAM, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, hak-hak dari tersangka, dan hak kesehatannya kami penuhi, bahkan dalam proses pemeriksaan pun tidak pernah kami paksa, sekalipun kami memiliki dokumen \'stand to trial\' yang artinya bisa dilakukan pemeriksaan sampai ke persidangan,\" ujarnya.Terkait pengaduan yang menyebut KPK tidak memberikan pelayan kesehatan memadai, Ali menegaskan layanan medis akan diberikan sesuai rekomendasi tim dokter.\"Pelayanan kesehatan itu ada standarnya, tim medis yang tahu. Makanya ketika sampai di Jakarta kami lakukan pemeriksaan ke RSPAD, kami berikan pelayanan perawatan sewajarnya, sebagaimana KPK memperlakukan tersangka lainnya. Hak-haknya sudah kami penuhi semua,\" tegasnya.Sebelumnya, penyidik KPK telah membantarkan penahanan Lukas Enembe ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).Ali Fikri menerangkan pembantaran tersebut dilakukan hanya untuk pemantauan kesehatan Lukas Enembe dan bersangkutan dalam kondisi sehat.KPK telah mengantongi surat dari tim medis yang menyatakan Lukas Enembe dalam kondisi fit serta layak untuk diperiksa dan disidangkan.KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi PapuaSelain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan pada 11-30 Januari 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.Sementara tersangka Rijatono telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(sof/ANTARA)