ALL CATEGORY

LBP: “Dikit-dikit OTT Koruptor Bikin Negeri Jelek”. Saya: “Dikit-dikit OTT Teroris, Bikin Negeri Jelek?”

Bukankah korupsi juga telah disepakati sebagai extraordinary crime? Jadi, pemberantasan korupsi bukan hanya menggunakan jalur OTT tapi juga Case Building sekaligus. Oleh: Pierre Suteki, Dosen Universitas Online (Uniol) 4.0 Diponorogo OPERASI tangkap tangan (OTT) KPK dikritik oleh dua menteri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan  Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menilai apa yang disampaikan Luhut soal KPK tak perlu sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat tak salah. KPK dianggap tidak perlu sedikit-sedikit melakukan OTT. Terhadap pernyataan LBP ini saya tidak sepakat dengan pandangan Luhut apalagi dikaitkan dengan penilaian bahwa OTT membuat citra negara jelek. Mengenai OTT dan KPK dalam upaya merupakan 2 hal yang tidak dapat dipisahkan dalam praktik pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. OTT KPK adalah singkatan dari Operasi Tangkap Tangan KPK. KUHAP kita tidak mengenal OTT, yang ada adalah Tertangkap Tangan. Kalau kita punya sense of crisis terhadap TP Korupsi, mestinya tdk alergi dgn OTT. Justru bisa menjadi shock teraphy tersendiri bagi orang atau pejabat yang akan melakukan TP Korupsi. Supaya tidak dikit-dikit OTT maka jangan melakukan TP Korupsi. Menjadi pejabat harus bersih, tidak korup. Ucapan Luhut tersebut bisa dimaknai menjadi narasi ganda, yaitu pencegahan korupsi melalui digitalisasi dan menolak OTT KPK dan hal ini bisa mengaburkan opini publik terhadap OTT. Sebenarnya, narasi ganda kedua upaya pemberantasan itu bisa saja dilakukan secara bersamaan dengan saling amplifkatif. Digitalisasi dan OTT yang dilakukan bersamaan agar membuat pemberantasan korupsi di Indonesia lebih \"greget\" dan membuat orang berpikir ribuan kali untuk melakukan tipikor. OTT bagi publik adalah sebuah diksi yang mendorong tingkat trust pada KPK asalkan caranya tidak bermuatan politik. Jika sudah bermuatan politik maka makna OTT akan menjadi kabur karena pelaksanaannya tergantung pesanan rezim. Di sisi lainnya, narasi Luhut bisa dimaknai sebagai justifikasi melakukan tindak pidana korupsi. Termasuk ucapan Luhut \"kalau mau bersih di surga saja\", pernyataan ini seolah-olah membolehkan pejabat untuk korupsi. Saya kira pernyataan LBP itu pernyataan yang absurd dan menyesatkan seolah sudah sewajarnya jika pejabat itu \"nakal\" dikit, korupsi dikit-dikit, menyimpang dikit dengan alasan orang hidup pasti tidak sempurna, banyak kekuarangan dll. Padahal, untuk bisa di syurga justru harus dimulai dari ketika hidup di dunia, ketika menjabat harus bersih, termasuk dari tipikor. Ingat, tidak agama mana pun yang membolehkan umatnya melakukan tindakan korupsi ketika ia menjabat. Bahkan Islam mengajarkan untuk mencampuradukkan antara kepentingan pribadi dan negara. Bagaimana Sahabat Umar bin Khattab R.A. harus mematikan lampu rumah dinasnya ketika tidak sedang menjalankan kepentingan kenegaraan. Kesan bahwa KPK saat ini dilumpuhkan secara halus pelan-pelan dikerdilkan dengan hanya menangani kasus-kasus kecil dan dilokalisir pada aktor di level daerah tingkat 2 saja, dan itupun intensitasnya sangat jarang memang sangat tampak sejak UU KPK direvisi 2019. Terkait dengan OTT, terdapat banyak pro dan kontra terkait tindakan OTT oleh KPK. Pihak yang pro menyatakan bahwa OTT merupakan cara yang tepat untuk menangkap para koruptor karena tidak memerlukan alur birokrasi yang panjang dan menghasilkan barang bukti yang konkret. Di sisi lain pihak yang kontra menganggap pelaksanaan OTT menyalahi aturan dalam KUHAP. Disebut menyalahi karena terminologi dalam KUHAP adalah “tertangkap tangan” dan bukan “operasi tangkap tangan” seperti yang selama ini dilakukan oleh KPK. Anda mungkin masih ingat bahwa Arteria Dahlan termasuk yang Kontra dengan OTT khususnya terhadap Catur Wangsa Penegakan Hukum (Polisi, Hakim, Jaksa dan Advokat mestinya). Ia menawarkan yang disebut Case Building. Menurut Dia, Salah Satu Upaya Yang Bisa Dilakukan Yaitu Dengan Melakukan penegakan hukum menggunakan cara case building. Hal tersebut lebih bisa mendapat keadilan ketimbang OTT. Sebab, ia bisa diuji oleh semua pihak, beda dengan OTT. Selain itu penindakan hukum dengan cara lain selain OTT lebih ada unsur kewajaran yang bisa terlihat. Juga tidak menimbulkan isu kriminalisasi dan politisasi. Apa yang diusulkan oleh Arteria kayaknya diamini oleh KPK Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu, 25 Agustus 2021. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih memilih pengembangan kasus atau case building daripada operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu karena waktu pemberkasan kasus pada OTT terlalu cepat. Menurut Marwata, OTT membuat KPK tidak bisa mengeksplorasi lebih jauh kasus terkait. Pasalnya, ketika KPK menangkap pejabat negara, status hukumnya harus ditentukan dalam waktu 1x24 jam dan menahan tersangka. Setelah itu, KPK harus segera merampungkan berkas perkara dalam waktu 120 hari. Jangka waktu itu terlalu mepet untuk menangani kasus korupsi. Sementara itu, case building bisa membuat KPK mengeksplorasi kasus. Lembaga Antikorupsi punya banyak waktu untuk penyelidikan, penyidikan, sampai penahanan tersangka sebelum pemberkasan. Semua kembali kepada KPK, apakah tetap ingin punya taji atau mau makin dilemahkan dengan cara membiarkan dipreteli wewenangnya untuk secara serius dan tegas melakukan pemberantasan korupsi. Terkait dengan fakta tipikor dan respons pejabat dalam penanganannya, seharusnya akhlak dan moralitas pejabat publik khususnya dalam hal edukasi termasuk pencegahan korupsi secara holistik sampai ke tingkat masyarakat bawah harus segera dibenahi, jika perlu segera lakukan revolusi akhlak. Koreksi sistem pemerintahan demokrasi saat ini sehingga mampu memberikan teladan yang terbaik kepada rakyatnya. Kalau kita mengikuti alur pikir orang-orang yg berpotensi melakukan korupsi ini dan pelemahan KPK terus terjadi, maka 5 sampai dengan 10 tahun ke depan korupsi tidak akan surut bahkan semakin tinggi, apalagi didukung oleh sistem pemerintahan Demokrasi Oligarki. Semua UU bisa dikondisikqn, diubah sesuai dgn kesepkatan bahkan angka-angka demokrasi. Tidak ada patokan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan. Teladan sulit dicari karena tolok ukurnya juga nisbi. Oleh karena itu terkait dengan OTT dalam pemberantasan korupsi, saya tetap berharap OTT tetap dijalankan. Jika memang bertujuan untuk pengembangan tindak pidana korupsi mestinya dari sisi hukum acara, waktu penangkapan bisa diperpanjang menjadi 14 hari bahkan bisa ditambah 7 hari seperti tindak pidana extraordinary crime terorisme. Bukankah korupsi juga telah disepakati sebagai extraordinary crime? Jadi, pemberantasan korupsi bukan hanya menggunakan jalur OTT tapi juga Case Building sekaligus. Ingat, OTT tidak boleh diartikan membuat negeri ini jelek. Kalau anggapannya seperti itu, maka Penangakapan Terduga Teroris yang sering terjadi juga sama membuat negeri ini Jelek, bukan? Pernyataan itu absurd dan bahaya, bukan? Jika ingin tidak dikit-dikit OTT Koruptor, maka jadilah pejabat yang bersih dari KKN, bukan menentang OTT KPK. Tabik...! Semarang: Kamis, 22-12-22. (*)

DKPP Dipilih Presiden, Eggi Sudjana: Mampukah Melawan Presiden?

Jakarta, FNN - Gerakan Melawan Politik Genosida (GMPG) melaporkan tindak pelanggaran etik Komisi Pemilihan Umum (KPU) beserta ketuanya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). GMPG yang tergabung dari sembilan partai politik (Parpol) mendatangi kantor DKPP, Jakarta pada Kamis (22/12/2022). Kedatangan GMPG terkait masalah Ketua KPU Hasyim Asyari yang melakukan kesewenangan dan kinerja lembaga KPU itu sendiri sebagaimana yang diungkapkan oleh Eko Suryo, Ketua Umum Partai Perkasa. Dengan memberikan laporan tertulis, DKPP menyambut GMPG untuk mendengarkan pendapat dan aduan masalah. Dalam diskusi dengan DKPP, Eggi Sudjana, Ketua Partai Pemersatu Bangsa menyampaikan desakan kepada DKPP agar memberikan kepastian dan menghentikan proses tahapan pemilu saat ini dalam kurun waktu satu minggu karena seluruh Komisioner KPU sudah tidak profesional, tidak jujur, dan tidak independen. Hal itu untuk mengangkat hak-hak dan martabat pemilu yang jujur dan adil. Tuntutan tersebut dilontarkan karena terdapat 16 partai politik yang tidak jelas statusnya lolos atau tidak karena tidak adanya surat keputusan dari KPU. Padahal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah memberikan surat resmi kepada KPU untuk menerbitkan surat keputusan terkait lolos atau tidaknya Parpol untuk verifikasi administrasi dalam berita acara, sehingga Bawaslu tidak dapat menindak karena tidak adanya objek sengketa. Oleh sebab itu, diduga kuat adanya pengaturan Parpol yang lolos dan tidak lolos verifikasi. Salah satunya adalah tindak gratifikasi seks dari Ketua KPU terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu yang lolos. Hingga GMPG juga menuntut aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana karena melakukan intimidasi, pemalsuan dan penipuan yang secara sengaja dan bersama-sama dilakukan oleh Komisioner KPU. Setelah mengetahui bahwa dua Anggota DKPP dipilih oleh Presiden, Eggi merasa pesimis dengan hasil yang akan diberikan DKPP. \"Nah pertanyaannya tadi kalau Presiden tidak menghendaki ini diproses, kan bisa saja dia gak berani. Berani gak kamu melawan presiden? Itu diukur juga, nampaknya dia sampai hari ini belum berani jawab, ya diduga gak berani,” tukas Eggi. Desakan kepada DKPP yang disampaikan oleh Eggi karena DKPP dianggap memiliki kapasitas untuk menegur KPU dan Bawaslu. “Karena Dewan Kehormatan sepengetahuan kami punya otoritas untuk menegur Bawaslu, menegur KPU ketika etiknya dilanggar,” ucap Eggi. “Karena ini (DKPP) punya otoritas, kami minta satu saja, proses tahapan pemilu dihentikan sampai proses kami ini diterima,” ujarnya menambahkan. Eggi juga menyampaikan agar DKPP menghormati usaha mereka yang sudah sesuai dengan prosedur dan resmi, agar mereka dapat menghormati DKPP sebagaimana seharusnya Dewan Kehormatan. (Rac)

Arab Saudi, Qatar Mendesak Taliban Batalkan Larangan Perempuan Berkuliah

Istanbul, FNN - Arab Saudi dan Qatar pada Rabu (21/12) mendesak pemerintah Afghanistan, yang dipimpin Taliban, agar membatalkan keputusan yang melarang perempuan berkuliah.Pada Selasa, Kementerian Pendidikan Tinggi Taliban mengumumkan keputusan larangan berkuliah bagi perempuan. Keputusan itu segera berlaku sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.Lewat pernyataan, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengaku \"terkejut dan menyesali keputusan pemerintah sementara Afghanistan yang menolak hak perempuan Afghanistan untuk mengenyam pendidikan di universitas.\"Kementerian akan terus mendesak Taliban agar \"membatalkan\" larangan tersebut.Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Qatar menyampaikan \"keprihatinan dan kekecewaan mendalam\" atas larangan tersebut.Lewat pernyataan, kementerian Qatar meminta pemerintah Taliban \"untuk meninjau ulang keputusan mereka sejalan dengan ajaran agama Islam mengenai hak-hak kaum perempuan.\"Larangan Taliban itu menuai kecaman luas di seluruh dunia, terutama dari Perserikatan Bangsa-Bangsan (PBB), Amerika Serikat, Turki, dan sejumlah negara lainnya.(sof/ANTARA)

Februari Tahun Depan, Kemungkinan Hukuman Mati di Malaysia Dihapus

Istanbul, FNN - Malaysia, dengan mempertimbangkan sistem peradilan pidana yang ada, kemungkinan akan menghapus hukuman mati pada Februari tahun depan, kata salah satu menteri pada Rabu (21/12). Azalina Othman Said, yang baru saja dilantik sebagai menteri reformasi hukum dan kelembagaan, mengatakan pemerintah persatuan akan menyodorkan amendemen undang-undang vonis mati pada pertemuan parlemen Februari mendatang.Amendemen itu akan mengusulkan hukuman alternatif untuk vonis mati, katanya.Jika sudah disahkan oleh parlemen, amendemen itu akan berpengaruh pada 1.327 kasus terpidana mati.\"Mereka akan mendapatkan hukuman alternatif,\" kata Azalina, melalui pernyataan. \"Bagi tahanan lain yang belum dituntut, bisa diterapkan hukuman alternatif selain vonis mati,\" ujarnya.\"Saya ingin menggarisbawahi bahwa amendemen itu tidak sepenuhnya menghapus vonis mati, namun memberikan keleluasaan kepada pengadilan untuk memutuskan hukuman yang tepat,\" katanya.Azalina mengatakan, \"Perhatian akan dipusatkan pada hukuman berbasis keadilan rehabilitatif dan restoratif.\"Pemerintah persatuan Malaysia dipimpin Perdana Menteri Anwar Ibrahim dan memiliki posisi yang kuat di parlemen, yang dikenal sebagai Dewan Rakyat.(sof/ANTARA)

Untuk Mencegah Teror Saat Natal 2022, Polda Bali Jaga Ketat Gereja

Denpasar, FNN - Kepolisian Daerah Bali akan menjaga ketat sejumlah gereja yang digunakan oleh umat Kristiani dalam merayakan hari raya Natal 2022 untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan aksi terorisme.  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Inspektur Jenderal Polisi Putu Jayan Danu Putra usai memimpin gelar pasukan Operasi Lilin Agung 2022 di Lapangan Niti Mandala, Renon, Denpasar, Bali, Kamis mengatakan pihaknya akan menerjunkan sejumlah personel untuk berjaga di sekitar rumah ibadah umat Kristiani dan telah berkomunikasi dengan instansi lainnya seperti Badan Intelijen Negara dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror untuk mewaspadai adanya serangan terorisme.  \"Terhadap ancaman yang lebih serius yakni terorisme, kami sudah bekerjasama dengan Densus 88 Anti Teror dan juga yang ada di sini adalah Satgas Densus wilayah Bali bekerja dengan optimal dengan dukungan informasi dari BIN dan unsur intelijen lainnya,\" kata dia.  Meskipun belum menemukan adanya informasi terkait adanya serangan teror, Putu Jayan tetap waspada untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan menciptakan situasi yang kondusif agar perayaan Natal yang jatuh pada setiap tanggal 25 November dirayakan secara bebas dan suka cita oleh umat Kristiani yang merayakannya.   Menurut Kapolda Bali pengamanan di tempat-tempat ibadah juga merupakan salah satu yang masuk agenda yang menjadi atensi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yakni bahwa setiap penyelenggaraan pengamanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian harus bisa direalisasi dengan melakukan sterilisasi menggunakan teknologi X-ray, metal detektor, ataupun mengerahkan anjing pelacak (K9).  Dalam skala yang lebih luas, Polda Bali mengamankan pintu-pintu masuk pulau Bali seperti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pelabuhan laut di Padang Bai di Kabupaten Karangasem, pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, pelabuhan Benoa di Denpasar dan Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng, serta terminal-terminal angkutan umum.  \"Pintu masuk Bali termasuk yang kita atensikan. Kita sudah siapkan pengamanan yang berlapis dan sistem rekayasa lalu lintas andai kata memang terjadi kepadatan,\" kata Kapolda.  Dia mengatakan agar upaya tersebut intensif dan optimal, pihaknya juga bekerja sama dengan segenap unsur Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) untuk membantu personel di lapangan memitigasi adanya gangguan keamanan jelang Natal dan Tahun Baru 2023.  Kapolda mengatakan fokus pengamanan pada 480 titik kegiatan baik Gereja maupun tempat-tempat umum di Bali dengan menyiapkan 23 pos pengamanan,13 pos pelayanan dan lima pos terpadu yang tersebar di sembilan Kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bali.  Operasi Lilin Agung yang digelar di wilayah Bali tahun ini melibatkan 3.425 personel gabungan yang terdiri dari 20 instansi untuk pengamanan 480 titik kegiatan di Bali pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.(sof/ANTARA)

Wisatawan Diminta Pikirkan Tempat Parkir Sebelum Pergi ke Bandung

Bandung, FNN - Polrestabes Bandung meminta para wisatawan yang akan berlibur ke Kota Bandung, Jawa Barat, pada momen libur akhir tahun 2022, untuk merencanakan tujuan tempat parkir bagi kendaraannya. Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan rencana pemilihan tempat parkir itu diperlukan karena pihaknya tidak menyediakan kantung-kantung parkir, terutama di pusat keramaian.\"Bandung ini memang sudah sedemikian rupa, harus maklum, yang berkunjung ke Kota Bandung harus menyiapkan dan merencanakan di mana parkirnya,\" kata Aswin di Bandung, Jawa Barat, Kamis. Menurutnya hal itu pun berkaitan dengan adanya pengalihan arus atau penutupan jalan di ruas Jalan Asia Afrika pada malam pergantian Tahun Baru 2023. Nantinya di jalan itu, kata dia, diterapkan Car Free Night (CFN) atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor.  Selain di ruas jalan itu, wisatawan juga diprediksi bakal memadati wilayah sekitarnya, mulai dari Jalan Braga, Jalan Cikapundung Barat, Jalan Soekarno, hingga Jalan Lengkong.  Jika ada wisatawan dari luar kota maupun dari dalam kota yang hendak berkunjung ke CFN Asia Afrika, maka ia menganjurkan untuk mencari tempat parkir di gedung-gedung atau di mal yang ada di sekitar wilayah tersebut.  \"Yang jelas pada malam pergantian tahun, di Asia Afrika hanya yang boleh berjalan kaki saja,\" kata dia.  Dia pun berharap para wisatawan yang nantinya sudah merencanakan tempat parkir kendaraannya itu bisa meminimalisir kepadatan lalu lintas di jalan-jalan pusat Kota Bandung. \"Kita menginginkan mobil kendaraan di Bandung itu semuanya berjalan, tidak ada yang berhenti atau stuck, sampai crowded,\" katanya.(sof/ANTARA) 

Xi Jinping di Ujung Tanduk?

Beijing, FNN – Reuters, Selasa (20/12/2022) melaporkan, otoritas kota-kota di China langsung bergegas untuk segera memasang tempat tidur rumah sakit dan membangun klinik pemeriksaan demam. Hal ini dilakukan saat negara tersebut melaporkan lima kematian baru terkait Covid. Beberapa orang khawatir jumlah kematian akibat Covid di China juga dapat meningkat di atas 1,5 juta dalam beberapa bulan mendatang. Di kesempatan lain, Mahkamah Independen yang berbasis di London, Inggris, menetapkan Presiden China, Xi Jinping, memikul tanggung jawab utama atas apa yang disebut sebagai genosida, kejahatan kemanusiaan dan penyiksaan terhadap warga Muslim Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang. Apakah vaksin China efektif? Apakah Xi Jinping harus bertanggung jawab atas pandemi Covid-19 dan penindasan kepada muslim Uighur? “Kapan pandemi berakhir?” demikian Reuters mempertanyakan. (mth)

Penjabat Daerah Dievaluasi Tiga Bulan Sekali

Banda Aceh, FNN - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pejabat gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah dan Aceh khususnya akan dievaluasi tiga bulan sekali dalam mengemban amanah sebagai kepala daerah.“Saya minta Penjabat gubernur, bupati dan wali kota di Aceh khususnya dapat bekerja maksimal dan memperbaiki manajemen pemerintahan guna meningkatkan pendapatan daerah,” kata Mendagri di Banda Aceh, Kamis.Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela rapat koordinasi pimpinan daerah yang turut dihadiri Menkopolhukam, Prof Mahfud MD, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, Ketua Komisi II DPR, Dirut PT POS, Faizal Rochmad Djoemadi dan pejabat bupati dan wali kota se Aceh.Ia menjelaskan pihaknya telah melantik sebanyak 19 pejabat kepala daerah dan satu diantaranya Pj Gubernur Aceh. Jumlah penjabat yang dilantik tersebut merupakan salah satu daerah terbanyak di Tanah Air guna mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatan.Menurut dia penjabat gubernur, bupati dan wali kota merupakan ASN yang menduduki jabatan struktural yang tidak terikat dengan partai politik dan bahkan bukan anggota partai politik.Kemudian yang perlu diingat juga bahwa mereka yang ditempatkan tersebut tidak mengeluarkan biaya politik dan tidak ada beban sehingga dalam bekerja harus mampu membawa perubahan kepada daerah dan juga masyarakat.“Saya minta kepada seluruh pejabat kepala daerah untuk dapat bekerja maksimal dan dapat membenahi serta melakukan terobosan-terobosan baru dalam meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.Karena itu ia meminta kepada seluruh penjabat kepala daerah agar dapat mendorong anak-anak muda di daerah itu untuk berwirausaha dan memfasilitasi mereka untuk mendapatkan akses permodalan serta meningkatkan sektor UMKM.“Teruslah mencari terobosan dan juga pola-pola yang tepat untuk menghidupkan berbagai sektor ekonomi yang akhirnya upaya menyejahterakan masyarakat dapat terwujud,” katanya.Ia juga menegaskan akan melakukan evaluasi bagi yang tidak mampu bekerja maksimal dengan kandidat lainnya yang saat ini juga siap untuk berkontribusi membangun daerah.(sof/ANTARA)

Ngeri-ngeri Sedap: Rakyat Suku Dayak di Kalimantan Ngamuk Tanah Mereka Dibikin Ibukota Nusantara Nusantara (IKN)

Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung TAMATLAH penggagas untuk buat IKN. Sebelum muncul presiden baru bukan penerus Presiden Joko Widodo tapi yang punya tanah dan kampung yang akan dibangun untuk IKN sudah pada berontak bin ngamuk di hadapan Kapolres. Janji mereka kalau Jokowi datang ke sana, maka mereka akan gantung Jokowi di atas pohon sawit. Ini bukan janji omong kosong. Ini janji semua kepala suku Dayak, baik beragama Islam atau beragama lain. Orang Dayak kalau sudah seperti itu maka para leluhurnya sesuai kepercayaannya juga resah dan gelisah maka ujung-ujungnya ilmu hitam mereka pasti bermain. Maka akan sibuk para Dukun Jokowi mau mengamankan Jokowi. Dan, so pasti para dukun Jokowi bakal naik pangsa pasarnya. Inilah akibatnya kalau memusuhi Ulama. Akhirnya balasan Ulama bakal terbayar oleh tangan orang lain. Ingat, darah Ulama beracun. Dan, Allah tidak tidur. Dayak jadi resah dan dihantui perasaan bakal diusir dari tanah kelahirannya akibat pembangunan IKN. Dan mereka sendiri orang-orang Dayak tidak meminta perpindahan ibukota di atas tanah kelahirannya. Itukan mau pemerintah dengan syahwatnya mau mengakomodir warga China untuk pindah ke Indonesia dan mau menguasai Indonesia. IKN itu bukan mau dibangun untuk warga Indonesia apalagi untuk warga Dayak? Itu hanya akal-akalan nafsu Jokowi saja untuk dipersembahkan kepada kakak besarnya Xi Jinping, Presiden China. Ketakutan kepada Anies Rasyid Baswedan (ARB) mau menggagalkan IKN kalau dia jadi presiden jadi bertambah dengan kemarahan seluruh warga Dayak karena mereka merasa akan Terusir dari tanah kelahirannya dengan eksodus warga China ke IKN Kalimantan. Kalau sudah begini oligarki dan pihak Istana tambah panik. Apa ini sesuai dengan acara Uya Kuya panik-panik gaaaak...? Gak tahu, boleh konsultasi ke Uya Kuya yang punya acara. Tapi yang jelas ini berkaitan dengan penangkapan Ulama yang dituduh teroris dan pembungkaman atas Partai Ummat karena tidak diloloskan dibandingkan partai baru sebagai tanding partai beroposisi pada pemerintah. Silakan kalian yang berkuasa berbuat sesuka-sukanya. Di atas langit masih ada langit. Kalau kalian sudah merasa Tuhan, maka lakukanlah kedzaliman sesuka hatimu. Rakyat gak bisa buat apa-apa kecuali People Power. Jika itu terjadi, maka Tamatlah kalian semua. Dan, berganti Ulama bebas keluar penjara dan kalian nginap di hotel prodeo. Soon .... tidak mustahil ... Wallahu a\'lam ... (*)

Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023: Ketimpangan Sosial dan Kemiskinan (Catatan Akhir Tahun -2)

Namun, refleksi ini susah dilakukan jika segelintir manusia rakus ingin mempertahankan kontrol kekayaannya di Indonesia. Oleh karenanya, tugas rakyat adalah menjadikan orang-orang rakus sebagai musuh bersama rakyat Indonesia. Oleh: DR. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle SAYA lanjutkan pembahasan kita tentang 7 tantangan ke depan. Kemarin sudah saya paparkan tantangan pertama, soal demokrasi. Hari ini soal ketimpangan sosial baik antar daerah maupun lapisan sosial kita. Presiden Joko Widodo baru saja membanggakan perekonomian Maluku Utara yang tumbuh 27% pada kuartal ke-3 Tahun 2022 dan inflasi rendah 3,3%, di hadapan peserta Rakornas Investasi, di Jakarta, Rabu (30/11/2022) yang lalu. Menurut Jokowi ini adalah potret pertumbuhan terhebat di dunia. Indonesia harus mempertahankan postur ekonomi Maluku Utara seperti itu. Pertanyaannya apakah kebanggaan Jokowi itu mewakili kebanggaan rakyat Indonesia? Khususnya rakyat Maluku Utara? Apakah benar pertumbuhan itu bermanfaat buat rakyat di sana? Bossman Mardigu, dalam Channel YouTube-nya (27/10/22) maupun dalam kutipan yang diberitakan inilah.com (9/12/22) dengan judul “Jor-joran Tambang Nikel di Maluku Utara, China Untung Rp 50 Triliun Setahun”, menunjukkan omongan Jokowi itu hanya isapan jempol belaka. Bossman yang mengunjungi desa Lelilef, Halmahera Tengah, tempat beroperasinya tambang nikel milik Tsingshan Industry, pada awal Oktober lalu, menghitung setiap tahunnya kekayaan Maluku Utara itu dibawa ke China sebesar Rp 35 triliun – Rp 50 triliun. Dan itu sudah berlangsung setidaknya 3 tahun belakangan ini. Sebaliknya, Bossman tidak melihat adanya kemajuan desa Lelilef tersebut, dibandingkan ketika dia ke sana sepuluh tahun lalu. Bahkan, menurutnya lingkungan di sana akan rusak setelah kekayaan alamnya dikeruk habis nantinya. Dr. Mochtar Adam, cendikiawan setempat, dalam Porostimur.com (5/12/22), di bawah judul “Jokowi Banggakan Ekonomi Malut 27 Persen, Tapi China Untung Besar”, juga membantah klaim Jokowi yang mengaitkan pertumbuhan dengan kesejahteraan rakyat di sana. Menurutnya rakyat di sana tetap saja miskin. Terakhir sekali, kemarin, Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba sendiri yang memberikan pernyataan bahwa pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang dibanggakan Jokowi itu tidak dinikmati rakyat. Bahkan pemerintah di sana tidak mampu memperbaiki lingkungan yang rusak. (CNN Indonesia.com, 22/12/22). Kekayaan alam yang dikeruk perusahaan China, Tsingshan, dan mitranya,  secara besar-besaran ini memang tidak menjadi bagian Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menghitung koefisien gini dan inflasi yang berbasis pengeluaran. Karena BPS tidak menghitung Gini ratio berbasis penghasilan dan juga BPS tidak menghitung uang yang dibawa keluar. Coba kita lihat situs BPS Halmahera Barat, Maluku Utara membuat uraian sebagai berikut “Distribusi pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2022 yaitu sebesar 23,04 persen dan termasuk pada kategori ketimpangan rendah.” Benarkah ketimpangan rendah? Bisakah ketimpangan itu diukur dari potensi kekayaan rakyat Malut jika uang hasil tambang itu dibagikan kepada mereka versus fakta saat ini? Jika kita memotret Index Pembangunan Manusia, sejak tahun 2020 sampai 2022, semua kabupaten di Maluku Utara, kecuali Ternate, jauh di bawah IPM rerata nasional. Halmahera Tengah yang di potret Mardigu sebesar IPM-nya 66, sedangkan IPM nasional 72,9. Rata-rata lama Pendidikan/sekolah masyarakat Malut juga rendah, yakni 9 alias hanya tamat SMP, kecuali di Ternate mencapai 12, atau tamat SMA, bahkan selebihnya banyak yang hanya tamat SD. Pengeluaran yang dirilis BPS perkapita juga tidak menunjukkan kesejahteraan yakni sebesar Rp 8.212.000 perkapita pertahun untuk Halmahera Tengah, begitu juga kabupaten lainnya di luar Ternate. Bahkan, mayoritas hanya dikisaran Rp 6,5 juta – Rp 7,5 juta saja. Bukankah akan sangat timpang jika kita melihat puluhan triliun uang di bawa dari Maluku Utara sedangkan rakyatnya tidak bertambah kekayaannya? Lalu bagaimana kita melihat ketimpangan di wilayah lainnya? Fenomena kekayaan alam Indonesia yang dikeruk segelintir elit oligarki dan bersekongkol dengan penguasa, atau bahkan oligarki itu sendiri menjadi penguasa, telah menjadi pembicaraan umum hampir delapan tahun belakangan ini. Penguasa tambang batubara, emas, bauksit dan tambang-tambang lainnya, lalu penguasa kebun sawit, tebu dan perkebunan-perkebunan berskala raksasa lainnya, serta oil dan gas, hutan dan perikanan, di luar bahasan Nikel di atas, juga merupakan pengekploitasi kekayaan alam nasional yang menguntungkan sebagian kecil orang, sehingga membuat ketimpangan ekonomi di Indonesia semakin lama semakin menjulang tinggi. Potret ini mirip dengan potret perekonomian nasional ketika VOC (Verenigde Oostindsiche Compagnie) dan pemerintahan kolonial Belanda menjajah Indonesia dahulu, rakyat cuma menjadi penonton. Keluhan lainnya, selain dari Maluku Utara, baru-baru ini, telah kita saksikan dari Bupati Meranti, Riau, yang merasa bagi hasil eksplotasi minyak bumi tidak menguntungkan mereka. Menurutnya, Kementerian Keuangan adalah sarang iblis dan setan, yang memiskinkan rakyat di sana. Begitu juga dari Wakil Ketua DPRD Sintang, Kalbar, terkait penggunaan lahan sawit yang tidak menguntungkan rakyat di sana. Ketika krisis minyak goreng terjadi, awal tahun lalu, perusahaan-perusahaan sawit yang mengontrol kebutuhan pokok minyak goreng, terbukti menjual hampir semua produknya ke luar negeri, sehingga rakyat Indonesia menderita kesulitan mendapatkan minyak goreng. Ini sebuah ironi ketika Indonesia merupakan produsen terbesar di dunia. Pengusaha-pengusaha itu hanya bermotif keuntungan pribadi semata, tidak ada idelisme maupun nasionalisme. Pemerintah memang marah dan berjanji akan melakukan audit. Namun, ketika Kejaksaan Agung menangkapi mafia minyak goreng tersebut, semua terkaget-kaget, karena persoalan ini terhubung dengan petinggi negara. Setidaknya seorang pejabat tinggi selevel Dirjen ikut di tangkap. Ketika pemerintah berusaha melacak keberadaan perusahaan-perusahaan sawit, pemerintah menyatakan kaget karena banyak sekali perusahaan itu berkantor pusat di luar negeri. Dalam berita RMOL (28/5/22) dengan judul “Luhut Kaget Banyak Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri, Anthony Budiawan; Koq Baru Tahu?”, pemerintah menyatakan bahwa perusahaan ini mengambil keuntungan dari bumi Indonesia, tapi membayar pajak di negara lain. Namun, sampai saat ini perkembangan audit itu belum jelas hasilnya. Pada berita bpkb.go.id (31/10/22) dengan judul “Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hadiri Rapat Pansus Plasma Di DPRD Kab Kutai Barat”, isu audit itu masih berlangsung. Jika pemerintah gagal mengendalikan kelompok-kelompok pengusaha sawit yang selalu mementingkan bisnisnya ketimbang kesejahteraan rakyat, maka ini merupakan cermin bagi kelompok usaha atau oligarki lainnya, di mana pemerintah tidak mungkin mampu mengendalikan mereka untuk kepentingan nasional. Pertanyaan lalu muncul, mengapa mereka gagal mengendalikan kelompok pengusaha yang mengkhianati rakyat?? Tantangan nasional berupa ketimpangan dan kemiskinan ini berakar pada sistem kapitalisme yang terus berkembang pesat di Indonesia. Sistem ini berpusat pada penggandaan uang alias Riba. Pembangunan atau projek hanya bisa berkembang dalam pertimbangan hitungan “return to capital” atau di mana uang bisa diputar dengan untung yang lebih banyak. Sistem kapitalisme ini membuat negara menjadi “kuda troya” bagi keuntungan segelintir orang. Berbagai UU, seperti Omnibus Law Ciptaker, dan kebijakan lainnya, seperti kontrol atas upah buruh murah, pemberian lahan-lahan secara obral terhadap investor asing, dan lainnya terus berlangsung. Dalam sistem ini, tugas negara atau penyelenggara negara harus memastikan kemanjaan pemilik modal itu maksimal Jika ada yang mengalangi kemanjaan itu, maka mereka harus ditumpas.  Bedanya kapitalis barat di masa lalu versus kapitalis Peking saat ini, yang pertama menyandera bangsa-bangsa miskin lebih pada bunga uang yang tinggi, sedangkan kapitalis China membawa buruhnya dari RRC menjadi pekerja kasar ke Indonesia, yang menyisakan sedikit kerjaan bagi pekerja pribumi lokal. Ketimpangan dan kemiskinan yang terus melebar semakin parah dengan adanya pandemi covid-19 selama dua tahun ini. Akibat pandemi, jutaan orang kehilangan pekerjaan dan jutaan usaha mengalami kebangkrutan. Namun, pandemi ini juga dapat menjadi refleksi jika pandemik itu sebuah keharusan bagi kita untuk belajar mencintai kehidupan dan solidaritas. Belajar mencintai alam dan Tuhan YME. Refleksi pertama yang harus dilakukan adalah apakah bangsa ini bisa menghargai pasal 33 UUD 1945, yakni seluruh kekayaan alam adalah milik negara? Refleksi kedua adalah apakah sila ke-5 Pancasila itu, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dapat kita mulai canangkan? Refleksi pertama ini misalnya penting saya uraikan sebagai berikut. Beberapa waktu lalu saya ketemu dengan pimpinan perusahaan Batubara terbesar di Indonesia. Kebetulan teman kuliah di ITB. Dengan santainya dia mengatakan telah mensubsidi perusahan listrik negara (PLN), karena memberikan harga batubara murah ke perusahaan itu. Dia menghitung subsisdi yang dia berikan triliunan rupiah. Tapi, menurut saya jika pasal 33 UUD 45 diberlakukan, maka semua tambang yang dia miliki adalah milik negara. Kepemilikan perusahaan dia di tambang itu hanya bersifat derevatif. Sehingga konsep DMO (Domestic Market Obligation) dengan harga pemerintah itu adalah hak rakyat yang memang begitu adanya, bukan kebaikan ati pengusaha. Seandainya negara benar-benar menguasai tambang batubara, misalnya, maka perusahaan pemilik tambang yang ada selama ini, dapat difungsikan hanya sebatas kontraktor saja, dan itupun untuk bisnis UMKM dan skala menengah. Konsep penguasaan negara ini harus tegas. Belakangan ini “windfall” yang dibanggakan Menkeu Sri Mulyani dari ekspor batubara tidak lah banyak diperoleh negara sebagai inkom. Padahal Faisal Basri sudah menghitung penjualan batbara itu mencapai seribuan triliun rupiah. Refleksi ini berlakku juga untuk semua bisnis ekstraktif, yang tidak memerlukan sentuhan teknologi. Refleksi kedua adalah konsep pembangunan ke depan. Professor Stiglitz, Amartya Sen dan Fittousi, Bersama puluhan professor lainnya, di Prancis, pada tahun 2008, telah mengkritik konsep pembangunan yang hanya berpusat pada ukuran GDP. Mereka menekankan pentingnya ukuran kualitas hidup, yakni yang menekankan keseimbangan kesejahteraan (share prosperity) dan keberlanjutan (menyisakan kekayaan alam untuk generasi anak cucu). Mereka juga mengkritik BPS (Biro Pusat Statistik) negara-negara di dunia yang kurang memasukkan unsur kualitatif dalam memotret kesejahteraan. Jika kita ingin kembali ke sila ke-5 Pancasila, maka kita harus meninggalkan praktek-praktek kapitalisme itu. Namun, jika mampu. Jalan tengahnya adalah melakukan anjuran Sitglitz dkk. Itu bisa dilakukan dengan memilih dan memilih konsep pertumbuhan yang dibanga-banggakan Jokowi di atas. Pertama pertumbuhan, lalu pemeratan (Growth than equity); Kedua, pertumbuhan dan pemerataan (Growth with equity); dan ketiga, pertumbuhan melalui pemerataan (Growth through equity). Untuk pembangunan berbasis ekstraktif, seperti batubara, bauksit, emas, kebun sawit, dll, dapat dilakukan dengan Growth through equity. Faham sosialisme ataupun socialistic Islamisme mulai diberlakukan. Atau seperti anjuran Bung Hatta, mengutamakan koperasi. Jadi ke depan pemilik tambang emas, batubara, bauksit, nikel dll, diserahkan kepada koperasi saja. Maka, kemiskinan dan ketimpangan akan segera menurun. Untuk bisnis atau pembangunan berbasis teknologi tinggi, bisa dilakukan dengan konsep “Growth than Equity”. Konsep mobil listrik, misalkan, pemerintah dapat menyerahkan hal itu murni pada swasta. Diantara ekstrem ini dapat dipilih jalan Growth with equty. Namun, refleksi ini susah dilakukan jika segelintir manusia rakus ingin mempertahankan kontrol kekayaannya di Indonesia. Oleh karenanya, tugas rakyat adalah menjadikan orang-orang rakus sebagai musuh bersama rakyat Indonesia. Semua kekuatan rakyat harus bersatu padu mengatur ulang kepentingan rakyat Indonesia, keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Bernegara, sekali lagi, seharusnya memberi kesejahteraan bersama (share properity) bukan semakin memperlebar kesenjangan sosial. (*)