ALL CATEGORY

Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Iblis dan Setan: Inikah “Politik Pembangkangan” Pejabat Daerah terhadap Pemerintah Pusat?

2. Protes Bupati Meranti terkait DBH migas menunjukkan ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini bukanlah kasus pertama yang terjadi. Oleh: Pierre Suteki dan Puspita Satyawati, Dosen Universitas Online (UNIOL) 4.0 Diponorogo I. PENGANTAR Heboh! Pernyataan keras  Bupati Meranti Muhammad Adil yang menyebut pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai iblis atau setan, berbuntut panjang. Adil mengatakan Kemenkeu telah mengeruk keuntungan dari eksploitasi minyak di daerah Kepulauan Meranti. Tak ayal, Adil mendapat teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, usai bertemu langsung pada Senin, 12 Desember 2022. Teguran tersebut sekaligus penegasan bahwa sebagai kepala daerah apa pun masalahnya harus menggunakan bahasa yang beretika dan menunjukkan sikap kenegarawanan (tempo.co, 13/12/2022). Mendagri sebagai atasan dari kepala daerah (gubernur, bupati, serta walikota) sudah sewajarnya untuk mendidik dan mengarahkan bawahannya. Dan kami kira, teguran keras itu lebih dari sekadar etika saat berkomunikasi, namun sebagai bentuk peringatan keras agar kepala daerah tidak melawan, menentang, atau protes terhadap kebijakan publik oleh pusat. Meski beberapa pengamat menilai tindakan Bupati Meranti tersebut bisa menginspirasi kepala daerah lainnya untuk mengkritik pemerintah pusat, namun sebagai pejabat mestinya harus tahu tata krama. Dalam Tap MPR No.6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Politik dan Pemerintahan telah diatur bahwa etika harus terwujud dalam perilaku politik seperti tidak arogan, tidak munafik, tidak manipulatif, dan berbagai tindakan tak terpuji lainnya. Kata iblis tentu tidak pantas diucapkan demi memberi stempel terhadap orang lain apa pun alasannya. Selain itu menyisakan sebuah pertanyaan, benarkah tindakan Adil merupakan bentuk \"politik pembangkangan\" dari pejabat daerah terhadap pemerintah pusat. II. PERMASALAHAN Untuk menyelisik di balik ucapan Bupati Meranti yang menyebut pegawai Kemenkeu sebagai iblis dan setan, penulis mengajukan rumusan masalah sebagai berikut: 1. Apa yang melatarbelakangi Bupati Meranti menyatakan bahwa Kemenkeu berisi iblis dan setan? 2. Apakah protes Bupati Meranti terkait dengan dana bagi hasil (DBH) migas menunjukkan ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah? 3. Bagaimana pola hubungan pemerintah pusat dan daerah yang mencerminkan prinsip kepemimpinan yang berkeadilan sosial? III. PEMBAHASAN A. DBH Tak Sesuai, Bupati Meranti Sebut Kemenkeu Berisi Iblis dan Setan Cnbcindonesia.com (13/12/2022) mewartakan, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah se-Indonesia, Bupati Meranti, Muhammad Adil tampak marah saat bertemu dengan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Lucky Alfirman. Kemarahan Adil terkait besaran dana bagi hasil (DBH) produksi minyak yang kian minim diberikan oleh Kemenkeu. Padahal realitasnya, harga minyak Meranti terus meninggi di tengah terkereknya harga minyak dunia dan naiknya nilai tukar dolar AS. Jumlah minyaknya pun bertambah bahkan hampir 8.000 barel perhari. Dengan besaran produksi ini, seharusnya DBH yang diberikan sesuai. Adil telah berulang kali menyurati Kemenkeu untuk melakukan audiensi, tetapi jajaran kementerian meminta audiensi dilakukan online. Adil lalu mengadu kepada Kemendag dan semua bisa dijalankan secara offline. Menurut Adil, pada 2022 Meranti menerima DBH Rp 114 miliar dengan asumsi harga minyak di US$ 60 dolar per barel. Adapun tahun depan, Meranti akan mendapatkan DBH mengacu asumsi harga minyak US$ 100 dolar per barel sesuai nota keuangan. Namun kata Adil, hal di atas harus dikonfirmasi dengan susah payah ke Kemenkeu. Adil pun menceritakan, dirinya harus mengejar jajaran Kemenkeu hingga ke Bandung, Jawa Barat. Sayangnya, pertemuan tidak dihadiri oleh pejabat yang kompeten. Hingga Adil menyebut, “Ini uang keuangan isinya iblis atau setan.” Perlu diketahui, Meranti merupakan salah satu daerah produsen minyak terbesar di Indonesia yang mampu memproduksi minyak mentah hingga 7.500-8.000 barel per hari, dari sebelumnya hanya di kisaran 3.000-4.000 barel per hari. Jumlah produksi itu menurut Adil telah hampir menyamai target yang diberikan SKK Migas yaitu 9.000 barel perhari. Untuk mengejar target itu, Meranti gencar menggali sumur dari tahun ini 15 sumur, hingga 2023 sebanyak 19 sumur minyak mentah. Tapi ternyata dengan kinerja produksi itu, ia menganggap uang hasil produksi Meranti yang diserahkan ke pemerintah pusat tidak diberikan secara benar. Sebagaimana disampaikan di atas, DBH tahun 2022 sebesar Rp 114 miliar dan tahun depan, nilainya hanya naik sekitar Rp 700 juta. Padahal, asumsi harga minyaknya US$ 100 perbarel. Adil menilai, dana yang tidak terserahkan ini menjadi masalah karena Meranti merupakan daerah miskin ekstrem berjumlah penduduk miskin mencapai 25,68%. Padahal Presiden Jokowi telah memerintahkan penuntasan kemiskinan ekstrem pada 2024. Ia mempertanyakan, jadi kalau Meranti daerah miskin, pusat mengambil uangnya beralasan pemerataan, pemerataan ke mana? Bila tidak ada kejelasan, Adil meminta agar pemerintah tidak mengambil minyak dari Meranti. Demikianlah latar belakang Bupati Meranti menyatakan Kemenkeu berisi iblis dan setan karena menganggap besaran DBH migas yang diterima tidak sepadan dengan banyaknya hasil produksi minyak Meranti yang diambil oleh pemerintah pusat. B. Disharmonisasi Relasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Balik Protes Bupati Meranti Ekonom Senior INDEF Didik Junaidi Rachbini memahami kekesalan dan kekecewaan Bupati Meranti Muhammad Adil. Menurutnya, persoalan DBH sudah berjalan cukup lama bahkan sejak orde baru sehingga keluhan ini terbilang wajar. Meski bukan berarti ucapan kasar boleh terlontar dari mulut pejabat publik, dari menghina Kemenkeu, mengancam untuk angkat senjata dan bergabung dengan negeri sebelah, serta menggugat ke mahkamah. Didik menilai, ucapan dan tindakan seorang pejabat negara seperti ini sudah bisa dikategorikan makar. Dan jika hal ini  dibiarkan, akan banyak lagi pejabat negara yang mulai mengoyak NKRI dan kesatuan bangsa menjadi rapuh. Sehingga persoalan menjadi lebih berat lagi masalah NKRI dan makar (cnbcindonesia, 13/12/2022). Tak dipungkiri, aroma disharmonisasi relasi antara pemerintah pusat dan daerah pun tercium dari protes Bupati Meranti ini. Terkesan terjadi persetujuan antara Bupati Meranti dengan Kemenkeu.  Seiring penjelasannya soal mekanisme DBH, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyayangkan pernyataan Bupati Meranti. Prastowo meminta Adil memperbaiki kinerjanya untuk memajukan daerah miskin alih-alih menyampaikan pandangan tak berdasar dan tak sesuai mekanisme kelembagaan. Ia menganggap, publik terkecoh dengan sikap Adil yang seolah heroik untuk rakyat. Padahal menurutnya, faktanya ini manipulatif karena justru pusat terus bekerja dalam bingkai konstitusi dan NKRI. Prastowo lantas menyoroti rendahnya penyerapan anggaran Meranti yang menunjukkan bahwa kabupaten ini belum optimal mengelola anggaran terutama dalam upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang tinggi, 25,68 persen. Ia menunjuk, dari pengelolaan APBD, sejak 2016 rata-rata serapan belanja hanya 82,11 persen. Untuk 2022 baru terealisasi 62,49 persen saja per 9 Desember 2022 (tempo.co, 11/12/2022). Persoalan kurang harmonisnya pemerintah pusat dan daerah dalam tata kelola dana hasil produksi migas memang tak hanya terjadi kali ini. Sebelumnya, pada tahun 2014-2016, Pemprov Kalimantan Timur maupun pemerintah kabupaten/kota mengalami penurunan sumber pendapatan daerah yang cukup drastis dari dana perimbangan keuangan. Pemerintah pusat dipandang tidak adil dalam memberikan porsi dana perimbangan kepada daerah penghasil sumber daya alam (SDA). Mengapa hal ini bisa terjadi? Sejak masa Orde Baru, penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan pola hubungan pusat daerah yang cenderung sentralistik, menyebabkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sulit terwujud hingga saat ini. Kesenjangan antara daerah berlanjut dengan ketidakadilan pembagian hasil alam. Meski migas dan batu bara melimpah, Kalimantan Timur tidak dapat menikmati hasil alamnya lantaran terganjal regulasi atau peraturan perundang-undangan yang tidak memihak kepada daerah penghasil. Sementara kondisi infrastruktur seperti listrik masih sangat memprihatinkan.  Lebih ironis lagi di Kota Samarinda, dikepung oleh operasional izin kuasa pertambangan batu bara. Akibatnya setiap hujan Samarinda banjir, bahkan lebih dari sepuluh anak tercebur dan mati sia-sia di kolam eks galian tambang. Bagi daerah yang memiliki hasil alam seperti pertambangan, regulasi yang ada dirasa belum adil, karena DBH antara pusat dan daerah mengenai hasil tambang sangat sedikit proporsinya untuk daerah bersangkutan. Padahal dampak akibat eksploitasi tambang menimpa masyarakat penghasil SDA. Mencermati pasal 14 huruf c UU Nomor 33 Tahun 2004, daerah hasil pertambangan umum hanya menerima 20%, sedangkan 80% untuk pemerintah pusat. Selanjutnya pada huruf e pasal sama, daerah penghasil minyak bumi hanya menerima 15,5%, sedangkan 84,5% menjadi hak pemerintah pusat. Pasal 14 huruf f yang mengatur bagi hasil pertambangan gas bumi agak sedikit menggembirakan bagi daerah penghasil, karena proporsi yang diterima sebanyak 30,5% bagi daerah penghasil, sedangkan 69,5% menjadi hak pemerintah pusat. Demikianlah gambaran tidak harmonisnya hubungan antara pemerintah pusat dan daerah di balik protes Bupati Meranti. Dan ternyata ini adalah persoalan klasik terkait DBH hasil tambang yang mencerminkan ketidakadilan terhadap masyarakat di daerah. C. Pola Relasi Pemerintah Pusat dan Daerah yang Mencerminkan Prinsip Kepemimpinan yang Berkeadilan Sosial Adanya pembedaan proporsi DBH antara sumber penghasilan satu dengan lainnya akan berakibat ketimpangan penerimaan daerah. Bagi daerah yang mempunyai SDA seperti sektor pertambangan akan merasakan ketidakadilan. Apalagi dampak negatif eksploitasi tambang cukup besar dan cukup lama dirasakan masyarakat lokasi pertambangan. Bagi daerah penghasil SDA yang cukup melimpah, merasakan kebijakan DBH sangat tidak adil. Problematika yang muncul akibat pemberlakuan pola perimbangan keuangan antara pusat dan daerah seperti ini, khususnya dalam DBH sektor pertambangan perlu dicarikan formula tepat agar tidak terjadi ketimpangan keuangan (kesejahteraan) antara satu daerah dengan daerah yang lain, maupun ketimpangan antara pusat dan daerah. Layak untuk menggagas sebuah pola relasi pemerintah pusat dan daerah yang mencerminkan prinsip kepemimpinan yang berkeadilan sosial, khususnya soal DBH sektor migas yaitu: 1. Relasi pemerintah pusat dan daerah harus terjalin baik dan harmonis dalam bingkai melaksanakan kewajiban meri\'ayah (melayani) rakyat demi mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran mereka. Bukan demi kepentingan penguasa atau segelintir orang baik di pusat maupun daerah. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW, “Imam adalah pengurus rakyat. Dia akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya.” (HR. Bukhari). 2. Terkait pengelolaan hasil SDA, pemerintah semestinya memahami bahwa kekayaan alam  merupakan kepemilikan umum (harta rakyat). Adapun pemerintah wajib mengelolanya dengan baik dan amanah, serta \"mengembalikan\" hasilnya untuk kepentingan rakyat. Sehingga pemerintah memastikan betul bahwa hasil SDA tidak akan dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak sah memilikinya. 3. Untuk menghindari kesenjangan kesejahteraan antardaerah dan antara pusat dengan daerah, pemerintah mendistribusikan DBH berdasarkan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah, terutama kebutuhan pokok baik individual (pangan, sandang, papan) maupun komunal (pendidikan, kesehatan). Pun kebutuhan infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan lain-lain yg mendorong pada terwujudnya kemaslahatan rakyat. Maka DBH dibagi tanpa memandang daerah tersebut menghasilkan SDA lebih banyak atau tidak, atau lebih mementingkan pemerintah pusat. Tapi yang menjadi ukuran adalah jumlah DBH diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Bila kebutuhan terpenuhi, kesejahteraan terwujud, masyarakat dan pejabat daerah tidak akan mengeluarkan protes. 4. Bila terjadi permasalahan; ketidakpuasan, keluhan, kekecewaan dari masyarakat, pemerintah daerah mengkomunikasikan secara baik ke pusat dan pusat mesti menanggapi secara transparan. Jangan sampai pejabat daerah mengkomunikasikan kekesalannya tanpa etika memadai bahkan cenderung provokatif. Ini akan menjadi pembelajaran negatif bagi rakyat, dan memicu konflik dengan pemerintah pusat. 5. Jika perlu ada perbaikan regulasi, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya, demi memastikan bahwa tujuan negara mewujudkan kesejahteraan rakyat bisa teraih. Demikianlah pola relasi pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan kepemimpinan yang berkeadilan sosial. Dalam sistem pemerintahan bernuansa kapitalistik sekuler, penguasa memang cenderung hanya memikirkan keuntungan diri dan kroninya. \"Wajar\" bila rakyat atau pejabat daerah berteriak menyuarakan protes ketidakadilan. Bila menghendaki terwujudnya keadilan hakiki bagi seluruh rakyat, sistem Islam adalah alternatif pilihannya. Tinggal manusianya, mau atau tidak menerapkannya? IV. PENUTUP Berdasarkan pembahasan di atas, penulis mengajukan kesimpulan sebagai berikut: 1. Bupati Meranti menyatakan Kemenkeu berisi iblis dan setan karena menganggap besaran DBH migas yang diterima tidak sepadan dengan banyaknya hasil produksi minyak Meranti yang diambil oleh pemerintah pusat. 2. Protes Bupati Meranti terkait DBH migas menunjukkan ketidakharmonisan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Dan ini bukanlah kasus pertama yang terjadi. 3. Pola relasi pemerintah pusat dan daerah yang mencerminkan prinsip kepemimpinan yang berkeadilan sosial khususnya terkait DBH migas, yaitu: relasi pemerintah pusat dan daerah harus terjalin baik dan harmonis dalam bingkai melaksanakan kewajiban meri\'ayah (melayani) rakyat, terkait pengelolaan hasil SDA pemerintah semestinya memahami bahwa kekayaan alam  merupakan kepemilikan umum (harta rakyat), lalu untuk menghindari kesenjangan kesejahteraan antardaerah dan antara pusat dengan daerah, pemerintah mendistribusikan DBH berdasarkan kebutuhan masyarakat di masing-masing daerah. Selain itu, bila terjadi permasalahan,  pemerintah daerah mengkomunikasikan secara baik ke pusat dan pusat mesti menanggapi secara transparan. Jika perlu ada perbaikan regulasi, baik undang-undang maupun aturan main di bawahnya, demi memastikan tujuan negara mewujudkan kesejahteraan rakyat bisa teraih. Pustaka Menyoal Hubungan Pusat dan Daerah, dpmpd.kaltimprov.go.id, 17 Februari 2016. (*)

Hanya Kecurangan yang Bisa Mengalahkan Anies

Tetapi bagi kelompok yang kehilangan nalar dan akal sehatnya ini, perbuatan ini tidak disebut sebagai curi start, melanggar aturan pemilu dan hal-lain yang menjadi aturan pemilu. Tuduhan itu hanya untuk Anies saja. Oleh: Isa Ansori, Kolumnis ANIES Baswedan memang hanyalah mantan seorang pejabat Gubernur DKI Jakarta. Anies kini juga hanya rakyat biasa sebagaimana kebanyakan rakyat Indonesia yang lainnya. Yang membedakan Anies dengan rakyat yang lainnya, Anies merupakan bakal calon presiden yang diusung oleh Partai Nasdem dan bahkan akan menyusul Partai Demokrat dan PKS yang tergabung dalam koalisi perubahan. Mengapa Anies diusung oleh Partai Nasdem dan tinggal menunggu momentum oleh Partai Demokrat dan PKS? Tentu ini karena semangat idealisme Partai koalisi perubahan untuk memperbaiki Indonesia. Lalu apa yang menyebabkan Indonesia harus diperbaiki? Tentu saja berangkat dari apa yang terjadi selama hampir 10 tahun ini dan apa yang dirasakan oleh masyarakat. Selama hampir 10 tahun masa kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo yang terlihat merakyat, ternyata Jokowi sangat mudah dimanfaatkan oleh Oligarki. Negara berbisnis kepada rakyatnya, sehingga apa yang menjadi tugas negara sebagaimana amanah konstitusi tak berjalan, mendamaikan, mensejahterakan dan mempersatukan. Situasi bangsa terasa sangat terbelah, diksi kadrun sebagaimana jargon yang seringkali dipakai oleh Partai Komunis Indonesia terhadap kelompok Islam menjadi diksi sehari hari yang bisa kita dengar dan baca. Pengguna diksi kadrun tentulah mereka yang menumpang pada kekuasaan Jokowi, mereka seolah terlindungi, kebal hukum bahkan semakin merajalela menghinakan Islam sebagai agama dan kelompok mayoritas. Tidak ada lagi penghormatan dan empati. Sehingga wajar saja sebagian kelompok Islam merasakan bahwa kekuasaan Jokowi tak berlaku adil. Ada suasana kebangsaan yang terkoyak. Kelompok-kelompok Islam yang merasa diperlakukan tidak adil berupaya dengan baik menjalankan prosedur hukum sebagaimana yang diatur, tapi apalah yang terjadi, tak ada satupun para penghina Islam dan perusak demokrasi yang ditindak, apalagi dihukum. Begitu juga dengan kelompok masyarakat lain yang merasa diperlakukan tidak adil dan bahkan dari kelompok-kelompok agama non muslim yang selama ini juga tidak mendapatkan perhatian, mereka merasa sebagai kelompok yang dipinggirkan, meski ketika pemilu mereka adalah para pemilih Jokowi, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh masyarakat Hindhu Tamil di Jakarta ketika dibangunkan Anies tempat ibadah untuk mereka. Sebagai rakyat yang masih mempercayai pemerintahan, tentu kami percaya bahwa Jokowi hanya dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang selama ini mengelilingi Jokowi. Ada harapan di masa terakhir kepemimpinannya, Jokowi bisa menjalankan kembali apa yang menjadi janji politiknya dan tugasnya sebagaimana yang ada di dalam UUD 1945. Tapi sayangnya, Jokowi kadang juga menikmati apa yang menjadi provokasi para oligarki dan relawan pengkhianat reformasi. Kita doakan saja Jokowi kembali kepada konstitusi dan janji politiknya untuk menyejahterakan rakyat dan mewujudkan keadilan, sehingga berakhir dengan husnul-khatimah. Menjelang pergantian kepemimpinan nasional 2024, tampaknya pertarungan antara kejujuran dan kecurangan terlihat begitu telanjang. Kontestasi kepemimpinan yang seharusnya menggembirakan dan berlangsung sehat, ternodai dengan perilaku-perilaku culas dan curang. Sehingga terjadi suasana yang diciptakan mencekam dan berpotensi adanya kegaduhan. Sebagaimana yang disampaikan oleh mereka yang bisa disebut dan dikategorikan para teroris konstitusi dan pembajak konstitusi. Ada upaya dari para teroris dan pembajak tersebut untuk menodai UUD 1945 dan peraturan lain tentang pemilu dengan gagasan Jokowi tiga periode, pemilu ditunda dengan alasan adanya pandemi dan potensi kegaduhan dan lain lain yang sejatinya adalah pembohongan. Ada juga yang mengusulkan Jokowi bisa mencalonkan sebagai cawapres bagi capres tertentu, atau Jokowi diprovokasi untuk mengendorse capres tertentu. Demokrasi dan pemilu 2024 terancam diwarnai oleh upaya-upaya kelompok tertentu untuk melakukan kecurangan demi bisa memenangkan kontestasi meski dilakukan dengan cara cara yang kotor dan curang. Musuh penegakan demokrasi kita saat ini adalah kecurangan yang dilakukan oleh kekuatan tertentu untuk mempertahankan cengkramannya di dalam kekuasaan. Jokowi harus diselamatkan dari upaya-upaya kelompok ini, atau kalau tidak, Jokowi akan dicatat dalam sejarah sebagai presiden yang haus kekuasaan dan menabrak konstitusi. Munculnya nama Anies Baswedan menjadi sangat fonomenal. Meski tidak didukung oleh Istana dan oligarki, Anies seolah menjadi sosok yang bisa diharapkan mewujudkan apa yang menjadi kegelisahan masyarakat, hilangnya persatuan, bangsa terbelah, sirnanya ketidak-adilan bahkan kesejahteraan menjadi sesuatu yang hanya mimpi. Negara lebih memberi hak istimewa kepada elit dan oligarki dibanding kepada rakyat kebanyakan. Negara pun mencari untung dengan berbisnis kepada rakyat. Anies menjadi harapan baru dari sekian banyak calon presiden yang muncul dipermukaan. Kemunculan Anies sebagai calon presiden apalagi kemudian Partai Nasdem dengan semangat restorasinya memperbaiki Indonesia, menjadikan Anies sebagai capresnya, membuat para penikmat kekuasaan menjadi blingsatan dan panik. Sehingga menimbulkan kecemasan. Kecemasan-kecemasan itu terakumulasi dalam bentuk fitnah dan berita bohong berkaitan dengan Anies, tujuannya hanya satu, agar Anies gagal sebagai capres atau kalau toh Anies menjadi capres, rakyat ragu memilihnya. Namun sayangnya rakyat Indonesia sudah cerdas, mereka tahu betul rekam jejak Anies selama memimpin Jakarta, Anies mampu memenuhi seluruh janji politiknya kepada rakyat Jakarta, berpihak kepada rakyat, mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat Jakarta. Dan, Anies menjadi pejabat yang tidak mau tunduk kepada kepentingan oligarki, ketika para oligarki itu ingin mencengkeram dan menghisap darah rakyat. Anies tidak menolak oligarki bersama kekuasaan, yang ditolak Anies adalah oligarki yang akan memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan diri dan kelompoknya. Nama Anies yang dipilih oleh sebanyak 77 % rakyat Indonesia dari hasil pooling ILC, menunjukkan bahwa rakyat kita semakin cerdas dan semakin rindu hadirnya pemimpin yang adil dan mensejahterakan. Tantangan Anies dan partai pengusungnya kelak bukanlah pada penerimaan masyarakat, tetapi lebih kepada kecurangan yang akan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan massif. Aroma kecurangan sudah terasa dan tercium baunya. Tuduhan Anies telah melanggar aturan pemilu, mencuri start, Anies melanggar etika dan lain-lain yang bernada menjatuhkan, yang dilontarkan oleh elit politik, kelompok masyarakat dan oknum penyelenggara pemilu. Tuduhan kepada Anies tidak disematkan kepada capres lain atau pejabat negara yang lain yang juga menjadi capres, meski di saat menjabat mereka keluyuran ke daerah-daerah lain yang tidak ada tupoksinya, bahkan lebih cenderung abai kepada tugasnya. Tetapi bagi kelompok yang kehilangan nalar dan akal sehatnya ini, perbuatan ini tidak disebut sebagai curi start, melanggar aturan pemilu dan hal-lain yang menjadi aturan pemilu. Tuduhan itu hanya untuk Anies saja. Anies dan pendukungnya, rakyat dan koalisi perubahan menghadapi ancaman kecurangan. Hanya kecurangan yang bisa mengalahkan Anies. Dukungan kepada Anies di daerah-daerah seringkali tidak berkorelasi dengan hasil pemilu yang menjadi otoritas KPU. Merujuk pada pemilu 2019, sudah saatnya rakyat Indonesia, ormas, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan orsospol yang mencintai Indonesia bahu-membahu untuk menjadi bagian penegakan demokrasi yang sehat dan jurdil. Saatnya kita semua tegak melawan kecurangan dan ketidak-adilan yang ada, agar kita bisa mendapatkan presiden yang adil dan menjalankan amanah konstitusi serta mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Surabaya, 19 Desember 2022. (*)

KAMI Mengutuk Keras KPU yang Telah Lakukan Kejahatan Demokrasi

Surakarta, FNN - Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia  (KAMI) mengutuk keras atas rekayasa yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap tiga partai yang seharusnya tidak lolos verifikasi faktual. \"Ketua KPU harus diberhentikan secara tidak hormat beserta komisioner lainnya yang terlibat,\" demikian rilis yang diterima redaksi FNN, Ahad (18/12). KAMI menilai apa yang dilakukan KPU RI merupakan kejahatan demokrasi. Kejahatan ini tampak dari upaya  intimidasi yang dilakukan KPU Pusat  agar para anggota KPU di daerah untuk meloloskan beberapa partai yang awalnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS), lalu menjadi Memenuhi Syarat (MS) dan sebaliknya. KAMI meyakini ada indikasi kuat KPU Pusat dalam kendali kekuatan istana atau kekuatan besar lainnya. Karena pada kenyataannya meloloskan partai-partai tertentu yang akan memecah dukungan suara bagi partai yang selama ini dianggap oposan, serta mengamputasi kemunculan partai yang sangat kritis terhadap rejim oligarki. \"Tindakan KPU diduga kuat atas kendali penguasa guna menafikan persyaratan yang objektif kemudian dengan memaksa KPU daerah untuk merubah TMS menjadi MS dan sebaliknya, sangat lah berbahaya bagi proses politik di Indonesia, lebih tepatnya merupakan kejahatan demokrasi,\" paprnya. Menurut KAMI, kejahatan melalui rekayasa apa pun demi meraih kemenangan, untuk melanggengkan kekuasaan  adalah cara-cara machiavelist yang jelas melanggar baik etika berbangsa maupun perundangan, haruslah dilawan oleh semua kekuatan rakyat, karena sangat berbahaya bagi masa depan NKRI. Menurut KAMI, tindakan kejahatan yang dilakukan di awal menetapkan Partai -Partai peserta pemilu melalui penipuan, jika tidak segera ditindak tegas kedepan mereka KPU akan selalu “bermain” melalui  tipuan. Rakyat tidak akan mempercayai KPU, sehingga Pemilu 2024 dalam mara bahaya, bisa berakhir fatal.  Hal ini menjadi sebuah pertaruhan yang mengerikan bagi bangsa Indonesia.  Adanya kejahatan demokrasi, tanpa diminta rakyat dipastikan akan bergerak secara paksa untuk menghentikan dan membubarkan rezim.  Oleh karena itu, atas dasar pemikiran tersebut Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia,  bersikap : 1. Ketua KPU harus diberhentikan secara tidak hormat beserta komisioner lainnya yang terlibat 2. Hentikan semua upaya dan rekayasa memanipulasi proses tahapan pemilu, yang berpotensi akan merusak dan mencederai proses demokrasi di Indonesia. Rilis ini dikeluarkan oleh KAMI lintas provinsi yang ditandatangani oleh sekretaris, Sutoyo Abadi dan  para presidium di daerah di seluruh Indonesia. (sws).

Tendean dari Letnan Menjadi Kapten Deddy dari Letnan Menjadi Letkol, Kewarasan Bangsa Sedang Diuji

Jakarta,  FNN - Analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting membandingkan perjuangan yang dilakukan pahlawan revolusi Kapten Zeni (Anumerta) Pierre Tendean dengan pesohor Letnan Kolonel/Letkol (Tituler) Deddy Corbuzier. Perbandingan keduanya bagaikan bumi dengan langit. “Pierre Tendean saat berpangkat Letnan Satu (Lettu) gugur dalam peristiwa G-30S/PKI tahun 1965. Ia kemudian dinaikkan pangkatnya satu tingkat menjadi Kapten Zeni (Anumerta). Sementara pesohor Deddy Corbuzier dari pangkat Letnan Dua (Letda) Komponen Cadangan (Komcad), tiba-tiba diberikan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler, naik empat tingkat. Kita sedang diuji kewarasannya sebagai bangsa,” ungkap Selamat Ginting di Jakarta, Ahad (18/12/2022). Menurut Selamat Ginting, semua pahlawan revolusi, termasuk Jenderal (Anumerta) Ahmad Yani dan para jenderal lainnya, hanya mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula. Begitu juga para prajurit TNI maupun Polri yang gugur dalam tugas hanya akan mendapatkan kenaikan pangkat anumerta, satu tingkat lebih tinggi.  “Mereka tidak akan pernah menggunakan tanda pangkat barunya, karena sudah berada di peti mati dan di alam kubur. Di mana keadilan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan ketika memberikan pangkat Letkol Tituler kepada seorang pesohor Deddy Corbuzier?” ujar Ginting mempertanyakan. Selamat Ginting mengaku sengaja membuat perbandingan antara Pierre Tendean dengan Deddy Corbuzier, karena semula keduanya sama-sama berpangkat letnan. Pierre Tendean dengan pangkat Lettu Zeni dan Deddy Corbuzier dengan pangkat awal Letda Komcad.    Dikemukakan, Pierre Tendean merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) di Bandung tahun 1961. Setamat dari Akmil dia ditugaskan menjadi Komandan Peleton di Batalyon Zeni Tempur (Yonzipur)-1 Kodam Bukit Barisan, Medan. Setahun kemudian mendapatkan pendidikan intelijen dan pindah tugas di Dinas Pusat Intelijen Angkatan Darat (DIPIAD), kini disebut Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad atau PIAD). Pierre, lanjut Ginting, ditugaskan menjadi mata-mata ke Semenanjung Malaya (kini Malaysia) dalam konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia. Piere memimpin sekelompok relawan di beberapa daerah untuk menyusup ke Singapura dan Malaysia. “Beberapa kali berhasil mengebom sejumlah tempat dan mampu menyelamatkan diri dari kejaran tentara Inggris. Ia kembali ke Tanah Air dengan selamat. Keberhasilannya itu membuat pimpinan ABRI memintanya menjadi ajudan Menko Hankam Kepala Staf ABRI Jenderal AH Nasution,” ujar Ginting, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas, Jakarta.   Akhir hayat Pierre Tendean, kata Ginting, berakhir saat peristiwa G-30S/PKI. Perwira pertama itu diculik dan dibunuh pasukan Resimen Cakrabirawa pimpinan Letkol (Infateri) Untung. Ia gugur sebagai kusuma bangsa bersama enam jenderal pimpinan Angkatan Darat. “Sementara Deddy Corbuzier nyaris tidak punya jasa dan kontribusi kepada bangsa dan negara sehebat Pierre Tendean. Namun diberikan pangkat kehormatan Letkol Tituler. Bagi para prajurit itu menyakitkan dan akan menurunkan moril prajurit TNI. Secara etika dan moral, peristiwa pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy penuh tanda tanya besar,” kata Ketua bidang Politik, Pusat Studi Literasi Komunikasi Politik (Pustera Kompol) Unas. Ditegaskan, pemerintah terkesan mencari-cari pembenaran dan alasan untuk membenarkan keputusan kontroversial memberikan pangkat Letkol Tituler untuk seorang pesohor Deddy Corbuzier alias Dedi Cahyadi. “1001 alasan boleh saja dikemukakan, namun tidak ada kepantasan pangkat itu diberikan kepada seorang pesohor yang kontroversial,” ujar Ginting yang selama 30 tahun menjadi wartawan spesialis politik pertahanan keamanan negara. Dia mengungkapkan, banyak artis atau seniman yang punya jasa dalam bela negara, seperti mendiang Kris Biantoro (Christoporus Soebiantoro). Bahkan menjadi relawan perang di Irian Barat selama enam bulan. Namun tidak diberikan  pangkat tituler oleh negara.  “Bela negara tidah harus diberikan pangkat tituler, sebab bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara yang telah diatur dalam konstitusi. Semua komponen bangsa bisa berkontribusi, tanpa harus menjadi militer maupun tentara tituler. Jadi tidak ada urgensi memaksa yang mengharuskan seorang pesohor mendapatkan pangkat Letkol Tituler,” pungkasnya. (sws/sgo).

Tenabang dan Tengsin

Oleh Ridwan Saidi Budayawan  TAK tanggung-tanggung yang menyanyikan lagu Tenabang adalah Sam Saimun: Kala senja tiba di ambang Riuh rendah pasar Tenabang Bujang dara keluar pintu Dengan tujuan nan tak tentu Tenabang bukan Tanah Abang. Tena= tanah/bumi, bang= panggilan. Panggilan bumi. Pada mulanya nama gua yang melintas Jl Mas Mansur dan mulutnya dekat kali Krukut. Kontur Tenabang berbukit. Ada Tenabang Bukit pentokan Kp Bali dan Asem Lama (kini Jl Wahid Hasyim). Bali artinya melingkar, bukan nama etnik. Ada Kebon Kacang. Kebon=hunian, kacang=bawah. Tana Rendah kini Abdul Muis. Di selatan Tana Rendah ada gua. Gua Sekot. Kini RS Budi Kemuliaan. Yang juga jadi nama jalan. Sebelumnya Gg Sekot. Seperti biasa diBelandakan jadi Scott.  Kebon Kacang ke timur melintas waduk Melati. Sebelah selatannya Batu Raja. Ini prasasti. Lokasi Kampung Duku Pinggir bersebelahan dengan Kebon Kacang. Duku Pinggir kampung ujung selatan Tenabang sebelum Karet Pasar Baru.  Karet terbagi Karet Kubur di barat dan Karet Bijvak di timur dan selatannya disebut Karet Tengsin. Makam di Karet Kubur meluas ke Karet Bijvak.  Tengsin atau Teng Sin bukan bahasa China. Teng=penerangan, bahasa Betawi. Sin=ketuhanan, bahasa Egypt.  Teng Loleng= penerangan jalan. Teng Long di Sunda Kalapa. Long=di bawah. Tak jelas maksudnya. Tengsin tempat pendidikan agama orang-orang Jepang yang berhuni di Kembang Jepun, kini Jl Bendungan Ilir yang dekat saja dari Karet Tengsin. Di Surabaya juga ada Jl Kembang Jepun. Jeleng Jepun ungkapan Betawi untuk orang yang jarang-jarang bertamu atau singkat dalam bertamu seperti penjajahan Jepun yang singkat cuma 3 tahun lebih.  Pasar Tenabang paling ramai jelang lebaran sehari. Orang dari mana-mana datang berbelanja. Mereka tak lupa membeli kembang sedep malem. Menjadi adat Betawi selama tiga hari setelah Ied di meja tamu harus ada jambangan dengan kembang sedep malem yang harumnya awet. (RSaidi)

Reformasi Polri Omong Kosong, Mengecam Penangkapan Sewenang-Wenang Peserta Aksi Tolak KUHP di Bandung!

Bandung, FNN - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat (AMJB) mendapatkan tindakan represif dan intimidasi dari pihak aparat pada 15 Desember 2022. Pengesahan RKUHP pada tanggal 6 Desember 2022 menimbulkan gelombang perlawanan dari berbagai elemen masyarakat di berbagai daerah.  Massa aksi yang terdiri lebih dari 500 tiba pada pukul 15.00 WIB, dan memulai long march ke depan gedung DPRD Jawa Barat pada pukul 16.00. Di bawah derasnya hujan dan dihadapkan pada tajamnya kawat berduri, massa aksi melakukan berbagai orasi, pencerdasan, nyanyian soal bahaya KUHP yang bermasalah dalam kehidupan berdemokrasi kita sebagai bangsa.  Menuju malam pada pukul 18.30, massa aksi bertahan di titik aksi. Aksi penolakan KUHP ini bukan yang pertama di Bandung, maka wajar apabila publik menyimpan amarah dan kekecewaan di aksi tolak KUHP menuju akhir tahun ini, sehingga massa aksi pun bertahan hingga malam.  Menuju pukul 19.00, massa demonstrasi sore itu memanggil anggota dewan untuk menemui mereka di luar gedung. Namun, bukan anggota dewan yang keluar dari gedung DPRD, justru semburan air dari mobil water canon milik anggota polisi. sebagai sinyal untuk pembubaran massa aksi, kemudian secara cepat dan serentak, aparat mengeluarkan sejumlah pasukan dengan tameng, tongkat T, dan peluru karet untuk mengejar dan menangkap peserta aksi. Aparat kemudian melakukan penyisiran massa aksi disertai penggeledehan tas, penyitaan barang, tidak sedikit laporan kami dapatkan adanya kekerasan fisik dan verbal terhadap massa aksi. Masa kemudian dipaksa untuk membubarkan aksinya oleh pihak aparat. Aparat juga melakukan pemukulan terhadap beberapa masa aksi yang diakhiri dengan penangkapan secara sewenang-wenang.  Dalam pengejaran itu, salah seorang pelajar laki-laki dibopong oleh massa setelah dada dan kakinya tertembak peluru karet di sekitar Taman Radio di Jalan Ir. Djuanda, Tamansari, Kota Bandung. Bersama para korban lain yang mengalami penembakan, ia dilarikan ke Universitas Pasundan di Jalan Tamansari No 68, Bandung. Tidak cukup sampai di situ, polisi juga melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal terhadap tiga puluh satu (31) orang peserta aksi. Dua di antaranya merupakan pelajar yang melakukan peliputan aksi. Laporan penyitaan motor di sekitaran titik aksi pun dilakukan oleh Kepolisian. Namun sampai malam sekalipun, Kepolisian tidak memberikan kepastian angka dan bahkan sempat menghalang-halangi LBH untuk memberikan pendampingan hukum kepada peserta aksi yang ditangkap. Siang hari ini tanggal 16 Desember 2022, Kepolisian belum juga mengeluarkan satupun peserta aksi yang ditangkap secara sewenang-wenang. Pasal 30 ayat (4) UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa “Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,\" Pasal tersebut menjelaskan bahwa Polri memiliki peranan penting dalam menjamin keamanan dan stabilitas nasional.  Namun, dalam menjalankan tugasnya, Polri seringkali menafsirkan perintah undang-undang untuk menciptakan ketertiban umum dalam bentuk pengendalian sosial sebagai landasan untuk menggunakan kekerasan. Polri di lapangan seringkali menerjemahkan perintah “amankan” dari atasan dengan melakukan tindakan represif demi mencapai stabilitas keamanan. Terkait pembaruan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia sejatinya telah menjadi rencana Pemerintah sejak lama. Hal ini disebabkan oleh  hukum pidana Indonesia perlu direformulasi sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat.  Akan tetapi, rencana tersebut tidak disertai dengan upaya Pemerintah untuk menghadirkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berkualitas. Hal ini dapat dilihat melalui draf RKUHP per 9 November 2022 yang masih memuat pasal-pasal bermasalah yang diduga kolonialisasi hukum pidana Indonesia. Padahal, penolakan terhadap pasal-pasal bermasalah tersebut telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat secara masif dan konsisten. Namun, Pemerintah seakan-akan tutup mata dan telinga terhadap suara penolakan tersebut. Pemerintah justru bergegas untuk mengesahkan RKUHP tanpa mengakomodasi masukan yang telah disampaikan secara terus-menerus oleh masyarakat. Hal ini yang menjadi pemicu berbagai perlawanan masyarakat di seluruh Indonesia. Dengan ini, Aliansi Mahasiswa Jawa Barat menyatakan sikap:  1. Menentang dan mengecam segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat Kepolisian, termasuk pengejaran dan penembakan peluru karet secara acak dan tidak proporsional terhadap massa aksi demonstrasi menolak UU KUHP  2. Mengecam pengerahan kekuatan berlebihan dalam menangani demonstrasi sehingga mengakibatkan cedera serius yang tidak perlu terhadap massa aksi.... 3. Mendesak Kepolisian untuk menindak, menangkap dan mengadili anggotanya yang melakukan intimidasi, kekerasan, penangkapan, penghadangan, penyitaan pada aksi tolak KUHP 4. Mengecam tindakan penghalang-halangan bantuan hukum bagi para korban penangkapan ilegal 5. Menuntut Kepolisian untuk membebaskan massa aksi yang ditangkap secara sewenangwenang tanpa syarat dan meminta maaf kepada publik karena telah lalai dalam menggunakan kekuatan berlebihan dan melakukan aksi penangkapan dan penahanan ilegal. 6. Menuntut janji Pemerintah untuk melakukan Reformasi Polri secara total yang terbukti tidak terealisasi hingga saat ini. 7. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk membatalkan KUHP yang bermasalah serta membuka partisipasi publik yang luas dan bermakna. Kebebasan berekspresi dalam menyuarakan demokrasi dan keadilan adalah hak sebagai warga negara.  Sudah sepatutnya Kepolisian menjamin kenyamanan dan kemanan dalam berdemokrasi, bukan justru memberikan terror dan penangkapan kepada peserta aksi. (Ida)

Modus Mau Kembali ke UUD 45 Asli, Padahal Pengen Menunda Pemilu dan Perpanjang Si Tukang Boong Menjabat Lagi

Kata Benny K Harmain, kalau mau tangkap sekarang saja gak usah tunggu tahun depan. Mereka sudah siap ditangkap karena Partai Demokrat dan PDIP yang gak setuju Pemilu ditunda dan perpanjangan jabatan presiden. Oleh: Moh. Naufal Dunggio, Aktivis dan Ustadz Kampung INGAT, apapun skenario Istana dan oligarki sudah bisa kebaca oleh rakyat. Kalian kentut angin aja biar gak bau rakyat udah tahu. Kalian punya BIN tapi rakyat lebih ahli dari BIN dalam mengendus niat jahat kalian karena gak adil pada rakyat. Hanya mau melayani oligarki dari China. Itu hanya karena rakyat dibisikin terus sama malaikat niat busuk kalian. Gak percaya, lihat saja di medsos jadi viral niat busuk kalian kepada rakyat. Walau kalian di-back up oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua DPD LaNyalla Hahmud Mattalitti untuk memperpanjang jabatan presiden tetapi rakyat gak bodoh. Mereka sudah melek melihat niat busuk kalian mau jadikan Indonesia jadi bancakan kalian. Allah masih berpihak kepada rakyat Indonesia. Tapi Allah belum menunjukkan kekuasaanNYA kepada rakyat Indonesia. Rakyat disuruh usaha dulu mengganti rezimnya. Baru Allah akan tunjukkan kekuasaanNYA. Karena Allah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, sehingga kaum itu sendiri yang mengubah nasibnya”. (AlQuran) Kalau pengen kembali ke UUD 1945 yang asli maka sabar saja dulu. Kan tinggal beberapa hari lagi yang merasa jadi raja sudah mau habis masa jabatannya yang sudah dua periode. Tunggu saja presiden diganti oleh pilihan rakyat. Dan pilihan mayoritas rakyat itu Anies Rasyid Baswedan. Kalian itu gak bisa melawan Sunnahtullah. Kalian sudah selesai dan mau tamat. Sdah cukup 2 periode Allah kasih kesempatan mengeruk kekayaan Indonesia. Belum puas ya? Sehingga mau mengeruk lebih banyak lagi? Ingat di ibukota Peru, Lima. Presidennya ditangkap polisi dan dipenjarakan. Apakah di Indonesia bisa? Kelihatan gak mungkin. Apalagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah jadi ajudan Presiden Joko Widodo. Maka dari itu tak henti-hentinya kita selalu tetap ingatkan akan people power rakyat berdaulat dan bersatu tak ada yang bisa mengalahkannya. Rezim kalau kelamaan menjabat maka pasti rezim itu akan menjadi diktaktor dan otoriter. Menurut Benny K Harmain, Wakil Ketua Partai Demokrat dan anggota DPR, penguasa sudah siap-siap mau memperpanjang kekuasaannya maka dia sudah siapkan undang-undang dan kalau rakyat mau protes maka rakyat yang protes itu akan ditangkap dan disingkirkan di tempat terpencil. Kata Benny K Harmain, kalau mau tangkap sekarang saja gak usah tunggu tahun depan. Mereka sudah siap ditangkap karena Partai Demokrat dan PDIP yang gak setuju Pemilu ditunda dan perpanjangan jabatan presiden. Terimalah kenyataan karena kalian sudah mau tamat. Nanti kalau Anies yang jadi presiden maka dia yang akan melindungi kalian dan keluarga kalian. Tapi bagaimana dengan rakyat? Tak taulah. Karena rakyat selalu dibohongin maka rakyat udah muak kepada kalian semua. Tapi ketahuilah, rakyat Indonesia pemaaf. Biar sudah mau mati tapi masih pemaaf. Tapi kalau yang satu ini ... taaauuuu ... Wallahu A\'lam ... (*)

Kedubes AS Menunda Layanan Visa, COVID-19 Melonjak di China

Beijing, FNN - Kedutaan Besar Amerika Serikat di Beijing dan sejumlah konsulatnya di kota-kota besar di China menangguhkan pelayanan visa akibat lonjakan infeksi COVID-19 di negara itu, kata Kedubes AS, Jumat (16/12).Pelayanan hanya diberikan secara terbatas untuk permohonan paspor dan kekonsuleran darurat.Permohonan visa di semua tempat dibatalkan dan pemohon diharuskan menjadwalkan kembali janji wawancara, kata Kedubes AS.Selain di Beijing, beberapa konsulat AS yang menghentikan pelayanan permohonan visa berada di Shanghai, Guangzhou, Shenyang, dan Wuhan.Kedutaan Besar RI di Beijing sebelumnya juga telah mengeluarkan pengumuman serupa.Lonjakan COVID-19 di Beijing telah menyebabkan KBRI tutup hingga Selasa (20/11).Sementara itu, sejumlah pakar epidemiologi memperkirakan gelombang COVID-19 di China akan mencapai puncaknya pada Januari-Februari 2023, bersamaan dengan musim libur Tahun Baru Imlek.(sof/ANTARA)

Cara Alternatif Harus Dipakai untuk Mengakhiri Konflik Libya

Tunis, FNN - Utusan PBB untuk Libya Abdoulaye Bathily mengatakan mekanisme alternatif mungkin harus digunakan jika pihak-pihak yang bertikai tidak dapat menemukan solusi untuk mengatasi krisis politik di negara itu.Libya sering mengalami krisis politik sejak pemberontakan yang didukung NATO pada 2011 menggulingkan Muammar Gaddafi dan memicu pemisahan faksi timur dan barat pada 2014.Dalam laporannya untuk Dewan Keamanan PBB, Bathily menjelaskan kebuntuan politik dalam pemerintahan sementara dan cara konstitusional untuk menggelar pemilu.Dia mengaitkan konflik tersebut dengan dua kepala badan legislatif Libya: Dewan Perwakilan Rakyat (HoR) dan Dewan Tinggi Negara (HSC).\"Ketidaksepakatan yang terus berlanjut antara dua individu, Ketua DPR dan Presiden HSC... tidak bisa lagi menjadi pembenaran untuk menyandera seluruh negara,\" kata Bathily.\"Jika kedua institusi tidak dapat mencapai kesepakatan dengan cepat, mekanisme alternatif dapat, dan harus, digunakan untuk meringankan penderitaan akibat pengaturan politik interim yang usang dan tidak berkesudahan,\" katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut.Banyak warga Libya percaya para pemimpin politik mereka tidak mau mencari jalan keluar dari kebuntuan politik yang tak berkesudahan di negara itu karena pemilu, yang dipandang dunia internasional sebagai kunci penyelesaian, dapat mendepak mereka dari kekuasaan.Ketika perpecahan politik di Libya semakin parah tahun ini, beberapa kemajuan politik, yang telah dicapai setelah gencatan senjata antara pihak-pihak yang bertikai pada 2020, telah dibatalkan.Setelah gencatan pada 2020, mereka sepakat untuk menggelar pemilu pada 24 Desember 2021 dan membentuk pemerintah bersatu untuk menyatukan kembali institusi nasional yang terpecah.Namun, proses pemilu terganggu di tengah perselisihan tentang aturan. DPR --parlemen yang bersekutu dengan kubu timur selama perang saudara-- mengatakan bahwa pemerintah bersatu telah kehilangan mandatnya.Mereka mendeklarasikan pemerintahan baru, tetapi pemerintah bersatu menolak untuk menyerahkan kekuasaan dan masih diakui oleh PBB dan negara-negara Barat.Kebuntuan telah memicu beberapa pertempuran tahun ini hingga menyebabkan konflik yang besar.Sementara itu, upaya untuk menyatukan kembali bank sentral yang terpecah telah tersendat dan perselisihan baru terjadi tentang siapa yang mengendalikan peradilan.(sof/ANTARA/Reuters)

Presiden Ukraina Ingin Berpidato Sebelum Laga Final Piala Dunia

Doha, FNN - Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy meminta Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) memberinya kesempatan untuk menyampaikan pesan perdamaian sebelum pertandingan final Piala Dunia dilangsungkan pada Minggu (18/12), menurut laporan CNN, Jumat (16/12).Laporan itu menyebutkan bahwa Zelenskyy ingin tampil melalui saluran video sebelum pertandingan babak final antara Argentina dan juara bertahan Prancis dimulai di Stadion Lusail, Doha.Pertandingan puncak tersebut diperkirakan akan disaksikan oleh ratusan juta orang di berbagai belahan dunia.FIFA belum menanggapi permintaan-permintaan untuk berkomentar.Zelenskyy tampaknya tidak akan mendapat kesempatan seperti yang ia harapkan mengingat badan pengendali sepak bola internasional itu memiliki aturan untuk mencegah Piala Dunia diwarnai pesan-pesan politik.Rusia pada Jumat melancarkan serangan lebih dari 70 peluru kendali ke Ukraina, yang menjadi serangan terbesar yang dilakukannya sejak awal perang.Pemerintah Ukraina, sementara itu, mengeluarkan peringatan bahwa Moskow sudah berencana untuk melakukan serangan habis-habisan tahun depan.(sof/ANTARA/Reuters)