ALL CATEGORY

Ketua KPU: Saya Memang Bajingan, Ahli Maksiat, Respons Laporan Wanita Emas ke DKPP

Jakarta, FNN - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Hasyim Asy’ari, ternyata tidak terlalu menganggap serius laporan dari wanita emas atau Hasnaini Muin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim malah menanggapinya dengan melontarkan candaan yang ngeri-ngeri sedap. Dia mengatakan bahwa DKPP tidak bisa memanggilnya karena yang bisa diperiksa oleh DKPP adalah mereka yang punya kehormatan, sementara dia adalah bajingan dan ahli maksiat.  “Kalau urusan wanita emas itu, nanti dulu, belum selesai. Nanti kalau saya diadukan dalam sidang, saya akan buat pengakuan. Pertama, yang mulia saya ini memang bajingan yang mulia,” kata Hasyim Asy’ari dalam rapat koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum provinsi mengenai penataan daerah pemilihan (Dapil) di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (05/01/23). Candaan Hasyim ini disambut peserta rapat dengan tertawa. Hasyim kemudian melanjutkan “Yang diadukan ke sini hanya orang-orang yang punya kehormatan. Sementara saya ini ahli maksiat, nggak pantas saya dibawa ke sini yang mulia. Kan begitu logikanya. Yang boleh dibawa ke situ yang punya kehormatan, sementara saya di bagian awal sudah mengaku ahli maksiat. Yang mulia, saya tidak punya kehormatan,” ujar Hasyim. Sepertinya dia berandai-andaian jika dia dipanggil oleh DKPP karena kasus laporan dari Hasnaini. Hasim masih terus melanjutkan candanya, “Nanti saya akan akhiri. Yang mulia, mohon ditanyakan Majelis Hakim siapapun yang ada di dalam ruangan ini, ada nggak di antara kita yang nggak pernah maksiat. Saya tanya di sini deh, ada nggak yang nggak pernah maksiat. Angkat tangan resolusi 2023. Ya karena kita ini masih salat, masih berdoa rabbighfirli, ampuni Tuhanku, itu berarti kita masih mengaku ahli maksiat semua, harus banyak-banyak berdoa, harus banyak-banyak salat, beribadah, minta ampun kepada Allah Yang Maha Kuasa, Tuhan yang Maha Kuasa.  Bagaimana? Apa komentar Anda? “Saya, walaupun tersenyum, tapi sebenarnya itu tersenyum getir. Karena saya jujur nih speechless. Saya kehabisan kata ketika membaca berita ini,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Jumat (06/01/23). Berita tersebut dimuat di berbagai media, termasuk detik.com dan Kompas. Berita ini sangat menarik karena selama ini Hasyim Asy’ari terkesan bungkam menanggapi laporan itu. Waktu itu dia cuma menyatakan bahwa dia mengikuti peristiwa itu. Tapi, dari pernyaan di atas kita tahu bahwa dia nganggap itu tidak terlalu serius.  Laporan Hasnaini Muin ini bukan soal maksiat atau bukan. Kalau soal maksiat itu ranah personal, ranah antara manusia dengan penciptanya. Hasyim benar bahwa tidak ada manusia yang luput dari dosa dan maksiat. dia benar makanya kita kemudian selalu diminta beristighfar dan berdoa mohon ampunan t Tetapi, ini dua hal yang berbeda antara urusan dia dengan Tuhannya dan urusan dia sebagai seorang pejabat negara yang dilaporkan oleh wanita emas melalui pengacaranya. Ini adalah masalah etika dan moral dalam kapasitasnya sebagai ketua KPU. Kalau urusannya dengan maksiat, insyaallah  selesai dengan taubat. Tetapi, melalui Farhat Abbas, pengacaranya Hasnaini Muin, pada 22 Desember 2022, lalu Hasyim dilaporkan ke DKPP karena pelanggaran etik dan tindak asusila yang dilakukan oleh Hasyim Asy’ari. Laporan ini juga disertai bukti-bukti. Memang, menurut Hersu, kita tidak perlu masuk terlalu jauh ke wilayah privat meski bukti-bukti memunculkan sejumlah masalah, dalam hal ini soal etika sebagai seorang pejabat publik. Tetapi, humornya tidak pada tempatnya, apalagi dalam sebuah rapat resmi dengan KPU provinsi. Ini bahaya kalau ada seorang ketua KPU Pusat bercanda semacam itu. Artinya, KPU-KPU daerah bisa mencontoh hal semacam itu. Ini sangat tidak tepat dan tidak proper dalam situasi begini.(sof)

Pilih Mana, Capres Pilihan Rakyat atau Pilihan Lembaga Survei Sponsor Oligarki

Bila kita melihat hasil mayoritas lembaga survei terlihat hasilnya bahwa Ganjar Pranowo selalu di atas mengungguli Anies Rasyid Baswedan. Dan itu memang fakta karena mengambil vote yang berbeda. Kalau Ganjar diambil di semua pekuburan terutama di Tanah Kusir sementara kalau Anies diambil dari dunia nyata, dijemput dan diantar oleh jutaan orang bahkan ada yang menyambut Anies dengan konvoi berkuda dan mobil bergambar Anies. Belum lagi dengan tari-tarian khas daerah tersebut seperti di Papua. Kalau capres lain memang disambit, oh maaf salah disambut, oleh jutaan rumput yang bergoyang. Kalau benar dia surveinya tinggi maka tunjukkan turun ke daerah-daerah, buktikan disambit oleh rakyat. Jangan hanya jadi penipu rakyat melanjutkan karakter Jokowi, yang tiada hari tanpa menipu rakyat. Pegal otaknya kalau gak menipu rakyat. Mual-mual hati dia kalau gak menipu rakyat. Berlagak kayak orang bego tapi nyatanya mau menipu. Jika seandainya capres yang digadang-digadangkan rezim Jokowi jadi presiden, maka siap-siaplah rakyat Indonesia akan melarat bin sengsara. Ini bukan sok tahu, tapi melihat rekam jejaknya jadi Gubernur, dimana rakyatnya makin sengsara dia masa bodoh. Dia EGP = Emang Gue Pikirin. Rakyat lagi ditimpa musibah bencana alam dia hanya sibuk bikin tiktok. Baru berlagak orang baik bagi-bagi sembako dan duit. Rakyat terima sembako hanya satu tas plastik dan duit 300 ribu tapi melarat dan menderita lima tahun. Ditambah lagi uang zakat dari BAZNAS juga dirampok. Gak tahu malu. Tapi terserah rakyat. Kita gak usah putus asa. Kita harus terus perjuangkan capres pilihan kita (rakyat). Usaha harus tetap kita usahakan. Selebihnya kita pasrahkan kepada Allah. Karena kita melawan mereka gak ada apa-apanya. Karena duitnya gak berseri. Tapi kita punya Allah SWT. Gak ada yg bisa melawan Allah.  Wallahu A\'lam  Oleh MOH. NAUFAL DUNGGIO (Aktivis dan Ustadz Kampung), Bekasi, 060123.

Ribut Besar Dengan Rizal Ramli, Mahfud MD Bentuk Baru dari Machiavellinism

Jakarta, FNN - Ada perang  twitter antara Menko Polhukam, Mahfud MD, dengan Mantan Menko Kemaritiman, Rizal Ramli, terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja. Mantan Ketua MK ini menyebut Rizal Ramli bodoh akibat menuding dirinya masuk kekuasaan menjadi iblis.Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Jumat (06/01/23) di anataranya membahas hal ini bersama Rocky Gerung dan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN.   “Kita tahu di belakang itu sebetulnya ada masalah yang lebih rumit, yaitu bagaimana kejujuran itu kita ucapkan. Tentu Pak Mahfud bisa klaim bahwa itu bukan konteksnya pada waktu itu dia ucapin bahwa “malaikat bisa jadi iblis kalau masuk di istana” . Lalu Rizal Ramli mengambil poin dasarnya,” ujar Rocky menanggapi hal tersbut. Menurut Rocky, sebetulnya Pak Mahfud tetap malaikat, tetapi tidak bisa bicara sebagai malaikat. Dia justru membenarkan hal-hal yang iblisian. Pemanasan politik justru terjadi karena ketidakjujuran. Jadi, prinsip-prinsip dasar di dalam etika politik, yaitu ucapkan sesuatu dalam konteks dan konsisten dengan konteksnya. Dalam soal kritik terhadap Mahfud MD, sebetulnya Rocky Gerung juga termasuk orang yang sering mengkritik Pak Mahfud. Tetapi, apa yang dilakukan Rocky Gerung dan Rizal Ramli merupakan semacam bentuk kasih sayang, karena kita tahu bahwa Pak Mahfud adalah bagian dari orang-orang yang punya akal sehat dan bagian dari akademisi yang harusnya bisa membedakan soal itu. “Iya, Pak Mahfud sebenarnya nggak marahin Pak Rizal, dia marahin batin dia sendiri yang mendua sebetulnya,” ujar Rocky. Tapi, karena keadaan psikis Pak Mahfud tidak mungkin memutuskan, lalu dia cari outlet. Satu-satunya cara adalah apologetis terhadap yang dia ucapkan beberapa tahun yang lalu, lalu menyerang Rizal Ramli. Rizal Ramli ada di dalam status moral lebih tinggi karena dia di luar kekuasaan. Konteks itu yang tidak dihitung oleh Pak Mahfud. Tapi, menurut Rocky, watak Pak Mahfud itu memang juga ceplas-ceplos. Rocky senang bergaul dengan Pak Mahfud. Menurut  Rocky, Pak Mahfud sebetulnya mau mengatakan “jangan ikuti saya ya, karena saya kebetulan sudah masuk istana tuh”, kira-kira begitu. Jadi, ada pesan moral yang bagus dari Pak Mahfud. Jadi, menurut Rocky, dalam soal-soal semacam ini ada dua watak. Rizal Ramli pernah berada di dalam, tentu tahu di mana iblis bersembunyi di istana.  Jadi, anggap saja ini semacam kasih sayang untuk Pak Mahfud supaya mari kita asuh Pak Mahfud di luar istana. Kira-kira begitu. Jadi kita lagi ingin Pak Mahfud cepat-cepat benahi koper keluar dari istana, supaya dia dilega.  Dia tidak ada lagi bifurkasi, mendua di dalam penampilan politiknya. Kan Pak Mahfud kangen ngomong dengan kalangan intelektual, dengan LSM, karena memang habitat Mahfud MD sebetulnya di situ. “Dia terjebak saja di dalam kasak kusuk politik istana hari ini. Semoga cepat pulih kesadaran intelektual dan stabilitas emosi Pak Mahfud,”  kira-kira itu. Tapi, pertanyaan serius buat buat kita semua, apakah memang orang yang masuk dalam kekuasaan kemudian harus menjadi lebur dalam kekuasaan? Apakah selalu kekuasaan itu jahat? “Kekuasaan itu tidak jahat. Kekuasaan itu produktif. Dia memproduksi, tetapi kalau kekuasaan itu dihubungkan dengan kejujuran maka mesti ada oposisi,” jawab Rocky.  Bukan karena tends to corrupt, tetapi karena tidak ada oposisi maka kondisi yang memungkinkan dia korup absolut jadi  jalan. Pak Mahfud ada di dalamnya, tetapi dia sebetulnya satu-satunya agen masyarakat sipil untuk beroposisi. “Jadi, saya tetap melihat Mahfud MD itu 90% beroposisi , tetapi untuk dapat panggilan moral itu agak sulit untuk dia ucapkan,” ujar Rocky. Lain dengan Sri Mulyani yang sudah ketagihan kekuasaan, lanjut Rocky, karena Sri Mulyani tidak pernah mengucapkan etika politik lagi. Padahal, dulu dia paling doyan ngomonginn etika politik. Pak Mahfud tetap ngomong itu. Jadi, kita mengerti bagaimana kekuasaan itu membuat orang harus memilih dan pilihan itu belum final. Mahmud setiap saat masih bisa loncat dari istana bergabung kembali dengan masyarakat sipil, bergabung dengan teman-temannya yang dari UGM yang berpikir terus. “Mahfud akan diasuh kembali dan orang tidak akan anggap bahwa Mahfud berkhianat  karena Mahfud sebetulnya membocorkan keadaan di istana. Itu yang biasa kita sebut etika Machiavellinism,” ungkap Rocky. Menurut Rocky, Machiavelli waktu menulis The Prince, bukan menginginkan politik itu jadi tidak bernilai, justru dia membocorkan keadaan di istana yang tidak bernilai. Itu cara kita membaca Machiavelli secara benar. Jadi, jangan olok-olok Machiavelli karena dia justru yang membocorkan keadaan yang buruk di istana karena dia ada di dalam. “Saya kira Mahfud MD akan jadi semacam new kind off Indonesian Machiavelli,” pungkas Rocky. (ida)

Jawabnya Ada di Sini: UUD 1945

Oleh Daniel Mohammad Rosyid - Guru Besar Institut Teknologi Surabaya Ini tidak akan mudah. Juga mungkin aneh. Ketika kaum liberal sekuler radikal mencoba menjelaskan bahwa mereka masih mencintai negeri ini setelah kerusakan yang diam-diam dan terang-terangan mereka lakukan selama 20 tahun terakhir ini. Sulit untuk mempercayai mereka lagi. Menjadikan Soeharto sebagai hantu demokrasi, mereka mengubah konstitusi sambil berteriak NKRI harga mati. Negeri musyawarah tidak bisa dipertahankan lagi. Mereka melihat ke luar jendela, menghindari hikmah kebijaksanaan, memilih kebebasan, seperti anak kecil berlarian mencoba segala sesuatu yang baru : baju demokrasi liberal, dan sepatu ekonomi kapitalistik. Mereka gulingkan MPR dan gusur ekonomi kekeluargaan. Mereka serahkan kepemimpinan nasional pada petugas partai atau boneka oligarki.  Mereka bilang tidak mengharapkan deformasi ini terjadi. Sambil mempermainkan hukum dan regulasi, mereka bilang tidak pernah meninggalkan republik. Sepanjang hari-hari liar mereka, kegilaan mereka, mereka bilang akan tetap menepati janji : membangun negeri yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.  Membiarkan bangsa terbelah, ketimpangan makin parah, mereka minta agar kita tetap bersatu. Untuk kekuasaan, dan ketenaran istimewa yang mereka peroleh, mereka bilang tidak pernah mengundang keduanya. Padahal itulah yang mereka inginkan. Pemilu makin jadi ilusi, bukan solusi yang mereka janjikan. Yang publik dapatkan hanya kepiluan panjang saat politik dimonopoli para bandit, dan badut yang disokong para bandar politik. Jawabannya sesungguhnya sepanjang waktu tetap ada di sini: UUD 1945 dasar negara musyawarah yang disusun Bung Karno dan Bung Hatta serta para pendiri negeri ini.  UUD 1945 memang bukan kitab suci tapi kesepakatan agung yang seharusnya dihormati, bukan dikhianati.  Kini tinggal Jokowi apakah cukup berani menyatakan \"Dekrit Presiden Kembali Ke UUD 1945\" cukup jauh sebelum Pemilu 2024. Mereka akan menolak, tapi rakyat akan mendukung. Pemilu 2024 tidak ditunda, dan hanya akan memilih anggota parlemen. Jokowi mungkin akan dipilih olen MPR yang baru, mungkin tidak. Sebaiknya dia meniru Habibie. Lengser keprabon gracefully. MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara, dan presiden adalah mandataris MPR yang menjalankan GBHN sebagai amanah rakyat, bukan petugas partai apalagi boneka oligarki.  Jemursari, Surabaya 6 Januari 2023

BPKH Diingatkan tentang Titik Rawan Korupsi Penyelenggaraan Haji

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengenai titik-titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia.Dalam kajian Direktorat Monitoring KPK bertajuk \"Pengelolaan Keuangan Haji Tahun 2019\", terdapat beberapa pos titik rawan korupsi dalam penyelenggaraan haji di Indonesia, seperti mark up biaya akomodasi, penginapan, konsumsi, dan pengawasan haji.\"Faktanya menunjukkan ada perbedaan harga mulai dari biaya inap, itu cukup tinggi, termasuk biaya makan dan biaya pengawasan haji, (berpotensi) timbul kerugian negara Rp160 miliar waktu itu,\" kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Saat beraudiensi dengan BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1), Firli menjelaskan tingginya animo masyarakat Indonesia harus dibarengi dengan tata kelola penyelenggaraan haji yang profesional, transparan, dan akuntabel.Hal itu menjadi penting mengingat sebelumnya KPK pernah menangani kasus tindak pidana korupsi di sektor pengelolaan haji.Selain itu, KPK juga menemukan permasalahan soal penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menggerus dana pokok setoran jamaah. Sebagai contoh, pada 2022, BPIH per jamaah sebesar Rp39 juta dari biaya riil seharusnya Rp98 juta per orang.KPK menjelaskan bahwa pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji diperoleh dari setoran jamaah dan nilai manfaat dari dana kelolaan haji per tahun. Pada pelaksanaannya, dana tersebut dibedakan menjadi dua, yaitu direct cost dan indirect cost.Saat ini, indirect cost digunakan subsidi direct cost dengan membiayai selisih biaya penerbangan, akomodasi selama di Mekkah dan Madinah. Dengan kebijakan Pemerintah yang sejauh ini tidak menaikkan BPIH, dapat dilihat indirect cost (subsidi) terhadap direct cost semakin meningkat setiap tahunnya hingga lebih dari 50 persen.Terhadap kondisi itu, Firli mengatakan harus segera ada solusi agar tidak menjadi \"bom waktu\", di mana indirect cost dari dana manfaat akan cepat habis, sehingga berpotensi merugikan jamaah yang masih dalam masa tunggu. KPK menilai jika kondisi itu terus berlangsung, maka dana manfaat itu akan habis pada 2026-2027.Oleh karena itu, Firli mengingatkan BPKH melakukan perbaikan sistem pembiayaan haji, seperti melakukan efisiensi dengan memangkas hal-hal tidak diperlukan, agar pembiayaan tidak membengkak. Pos-pos yang dihilangkan tersebut dapat diganti atau memanfaatkan sumber daya yang selama ini tersedia.\"Kalau ada masalah di kemudian hari, peluang atau rentan korupsi harus diperbaiki sistemnya,\" tambahnya.KPK pun merekomendasikan BPKH untuk menginventarisasi masalah dengan segera memperbaiki tata kelola dan menutup celah-celah permasalahan di atas; salah satunya menyusun prosedur operasional standar (SOP) penyaluran dana kemaslahatan secara bertahap serta memperbaiki kinerja investasi dan penempatan untuk meningkatkan nilai manfaat.Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah berterima kasih kepada KPK, karena melalui kajian tersebut lembaganya dapat mengetahui pos-pos yang harus diperbaiki. BPKH juga telah menggunakan whistleblowing system (WBS) sebagai komitmen untuk menjadi lembaga antikorupsi.Terkait permasalahan disparitas harga, Fadlul mengatakan BPKH akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR RI. Saat ini, BPKH telah berkoordinasi intensif dengan Kemenag terkait penyelarasan undang-undang (UU) untuk menemukan formula terbaik demi pengelolaan dana haji yang optimal.(ida/ANTARA)

Video Bocoran Rencana Vonis Sambo Diduga Upaya Meneror Hakim

Jakarta, FNN - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga video viral yang memperlihatkan Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo merupakan upaya untuk meneror hakim agar tak berani menjatuhkan vonis berat.\"Sementara ini, saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis berat,\" kata Mahfud dalam salah satu keterangan foto yang diunggah di akun Instagram pribadi nya @mohmahfudmd, sebagaimana dipantau di Jakarta, Jumat.Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar hakim ragu memvonis Sambo karena mereka khawatir vonis nya dinilai sebagai hasil konspirasi akibat sama dengan video yang telah viral itu.Mahfud lalu mengungkapkan bahwa ia sering mengalami hal serupa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).\"Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, saya mengalami teror seperti itu. Tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,\" ujarnya.Meskipun begitu, Mahfud tidak mempedulikan berita itu. Ia mengetahui bahwa berita tersebut merupakan sebuah upaya teror.\"Saya tahu itu teror agar saya tak berani mengalahkan Gafur, tetapi, saya tidak peduli. Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok saya dituding bersekongkol dengan SBY,\" kata dia.Oleh karena itu, Mahfud berpendapat video viral tentang bocoran vonis Ferdy Sambo yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu harus diselidiki.\"Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,\" ucap Mahfud.Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya menelusuri dan memastikan kebenaran video tersebut.\"Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut,\" ucap Djuyamto.Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video itu, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.\"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,\" tambahnya.Oleh karena itu, Djuyamto mengingatkan agar masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik ataupun dugaan-dugaan lainnya. Ketika disinggung soal upaya penelusuran tersebut, Djuyamto mengatakan hal itu merupakan kewenangan pimpinan PN Jakarta Selatan.\"Kalau mengenai penelusuran itu kan nanti ada fungsi sendiri; dan itu nanti merupakan kewenangan pimpinan,\" ucap Djuyamto.(ida/ANTARA)

Ada "Framing" Bocorkan Vonis Sambo dalam Video Hakim

Jakarta, FNN - Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan ada pembingkaian (framing) soal kebocoran informasi vonis hukuman terdakwa pembunuhan Brigadir Nofiriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, dalam video Hakim Wahyu Iman Santoso.\"Di sana kan ada framing itu. Ada framing, ada narasi, bahwa ada membocorkan. Itu tidak benar, masih pemeriksaan kok. Putusan belum, tuntutan juga belum, apanya yang mau dibocorkan?\" kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.Djuyamto mengatakan bahwa ucapan Wahyu dalam video yang beredar di media sosial itu merupakan pernyataan normatif; karena perkara dengan Pasal 340 KUHP bisa saja dijatuhi pidana mati, pidana seumur hidup, sesuai dengan ketetapan undang-undang.\"Beliau (Wahyu) menyatakan hanya normatif itu. Normatif bahwa yang namanya perkara (Pasal) 340 (KUHP) itu bisa saja pidana mati, bisa saja seumur hidup, bisa saja 20 tahun; kan sesuai dengan ketetapan undang-undang. Apa yang disampaikan beliau itu, jadi tidak ada dalam konteks untuk membocorkan. Apanya yang dibocorkan? Putusan aja belum, tuntutan aja belum,\" katanya.Saat ini, pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya memastikan kebenaran video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso membocorkan vonis terdakwa Ferdy Sambo. Selama belum bisa memastikan kebenaran dari video viral tersebut, Djuyamto mengatakan pihak pengadilan akan berhati-hati dalam menangani perkara.\"Jadi, selama kami belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kami harus hati-hati betul,\" tuturnya.Sebelumnya, ramai beredar di media sosial mengenai video yang diduga Hakim Wahyu Iman Santoso sedang curhat soal penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Wahyu Iman Santoso merupakan hakim ketua yang menangani perkara tersebut.Dalam video tersebut, Wahyu diduga membicarakan mengenai vonis Ferdy Sambo kepada seorang perempuan yang diduga merekam peristiwa tersebut. Hingga saat ini, baik Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Agung (MA), dan PN Jakarta Selatan masih melakukan penelusuran terkait kebenaran video tersebut.(ida/ANTARA)

Mayoritas Publik Ingin Pemilu 2024 Proporsional Terbuka

Jakarta, FNN - Hasil survei dari Skala Survei Indonesia (SSI) menunjukkan bahwa mayoritas publik yakni sebesar 63 persen menginginkan agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.\"Mayoritas masyarakat Indonesia, yakni 63 persen masih setuju agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,\" kata Direktur Eksekutif SSI Abdul Hakim sebagaimana rilis yang diterima di Jakarta, Jumat.Abdul menyebut hanya sebesar 4,8 persen responden yang menyatakan setuju agar Pemilu 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup. Sisanya, lanjut dia, sebanyak 32,2 persen responden menjawab tidak tahu/tidak jawab/rahasia.Ia menyebut dari yang menyatakan agar Pileg 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka, mayoritas responden yakni sebanyak 19 persen beralasan karena memandang dapat mengetahui/melihat calon-calon legislatif nya.\"(Alasan lainnya) dapat memilih langsung calonnya 17,1 persen, hak rakyat dalam menentukan pilihannya 13,8 persen, lebih transparan/terbuka 12 persen dan masyarakat harus mengetahui calon serta partai yang mereka pilih 6,3 persen,\" ujarnya.Sementara, lanjut dia, dari yang menyatakan setuju agar Pileg 2024 diubah menggunakan sistem proporsional tertutup mayoritas responden yakni sebanyak 27,6 persen beralasan karena memandang pemilu langsung berbiaya mahal.\"(Alasan lainnya) terlalu banyak pilihan 20,7 persen, pemilu menjadi lebih lama 10,3 persen, dan berpotensi money politics 6,9 persen,\" paparnya.Ia menyebut konstituen partai-partai politik di Indonesia juga mayoritas menghendaki agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Adapun, sebanyak 55,6 persen responden menjawab tidak tahu/tidak jawab/rahasia.Raihan pemilih parpol yang setuju Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional secara berturut-turut yakni PKB (52,2 persen), Partai Gerindra (70,6 persen), PDI Perjuangan (64,1 persen), Partai Golkar (65,4 persen), dan Partai NasDem (60,7 persen).Kemudian, Partai Garuda (100 persen), PKS (72,5 persen), Perindo (78,6 persen), PPP (39,3 persen), PSI (100 persen), PAN (70 persen), Partai Hanura (100 persen), serta Partai Demokrat (67,1 persen).\"Melihat data di atas, bisa disimpulkan bahwa sejati nya keinginan mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup ini bukanlah keinginan publik. Perubahan ini lebih banyak diinginkan oleh segelintir elite parpol tertentu,\" tuturnya.Dengan memperhatikan aspirasi publik tersebut, ia berpendapat Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tetap mempertahankan keputusan terdahulu yang pernah dibuat yakni pemilu menggunakan sistem proporsional terbuka.\"Keputusan yang sudah pernah dibuat pada tahun 2018 tentang gugatan yang sama, sebaiknya lebih dipertegas kembali untuk terus memapankan arah demokrasi di Indonesia,\" kata Abdul.Survei SSI yang dilakukan pada 6 hingga 12 November 2022 itu dilakukan terhadap 1.200 responden dengan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling). Survei ini memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar 2,83 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.Usia responden yang dijadikan sampel adalah 16 tahun ke atas atau sudah menikah. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka secara langsung dengan responden menggunakan kuesioner.(ida/ANTARA)

Isu Pemilu 2024 Terbanyak Diberitakan Media di 2022

Jakarta, FNN - Riset Indonesia Indicator menyebutkan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 menjadi isu yang paling banyak mendapatkan atensi media massa di Tanah Air sepanjang tahun 2022.\"Pemberitaan Pemilu 2024 hampir mendekati angka 1 juta dalam setahun terakhir. Proses persiapan menuju pemilu terus didengungkan media,\" kata Direktur Komunikasi Indonesia Indicator Rustika Herlambang saat memaparkan hasil riset \"Indonesia Recap 2022\" di Jakarta, Jumat.Hasil riset tersebut menunjukkan dari total 20.194.242 berita yang disajikan 8.244 media daring di Indonesia selama periode 1 Januari hingga 20 Desember 2022, pemberitaan mengenai Pemilu Serentak 2024 mencapai 973.647 berita.Menurut Rustika, beberapa topik yang diberitakan terkait isu Pemilu 2024 antara lain soal strategi politik para elite menuju pemilu serta proses persiapan, sosialisasi, dan pelaksanaan agenda pemilu.Kemudian, diberitakan pula terkait kontestasi para tokoh politik yang ingin mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden, serta tentang laporan hasil riset berbagai lembaga survei, wacana koalisi antarpartai, verifikasi parpol, dan pengawasan pemilu.\"Hal ini menunjukkan bahwa media sebagai agen perubahan dan pilar demokrasi keempat yang tetap penting dalam mengawal transisi kepemimpinan nasional dan daerah dalam Pemilu 2024,\" katanya.Meski pemilu berlangsung pada 2024, tensi politik sudah terasa sepanjang tahun 2022. Isu pemilu serta kontestasi capres dan cawapres menjadi isu yang setiap hari selalu ada dan bergerak dinamis dalam pemberitaan. Figur yang akan bertarung pada Pemilu 2024 juga menduduki posisi cukup signifikan di pemberitaan Indonesia.Dengan demikian, nama-nama yang disebut tidak hanya memberikan kontribusi dalam isu ekonomi, masalah bencana, atau agenda nasional seperti penyelenggaraan G20 atau Moto GP, melainkan juga memberi warna dalam dinamika capres dan cawapres.\"Sebut saja nama Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Puan Maharani, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, Andika Perkasa, Sandiaga Uno, Prabowo, bahkan termasuk Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri yang dianggap sebagai king maker 2024,\" kata Rustika.Selanjutnya, isu yang banyak disorot media adalah terkait bencana alam di berbagai wilayah di Indonesia sepanjang 2022, yakni mencapai 688.995 berita.Gempa bumi, tanah longsor, erupsi gunung api, pergeseran lempeng atau pergeseran tanah, banjir, puting beliung, cuaca ekstrem, tanah longsor, hingga penanganan berbagai pihak atas musibah juga mewarnai pemberitaan media.\"Sejauh ini, media mem-framing cukup baik atas gerak cepat yang telah dilakukan oleh aparat maupun pemerintah, mulai dari upaya penyelamatan korban, penanganan, proses trauma healing, hingga pembuatan rumah terdampak bencana,\" jelasnya.Selain itu, isu mengenai penanganan atau perhatian terkait kasus korupsi menjadi isu terbesar ketiga yang paling banyak diberitakan, yakni sebanyak 376.507 berita. Isu pemberantasan korupsi selalu menjadi atensi media sejak beberapa tahun terakhir.\"Korupsi ibarat kanker bagi upaya membangun negara yang sejahtera, adil, dan makmur. Aparat negara, bahkan aparat penegak hukum, dan tokoh masyarakat yang terkena operasi tangkap tangan sungguh menjadi keprihatinan media dan masyarakat,\" ujar Rustika.Sepanjang tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menyelamatkan keuangan negara dan daerah senilai Rp63,9 triliun dengan jumlah asset 83.052 unit. Selain itu, ada 149 orang ditetapkan sebagai tersangka, di mana angka tersebut meningkat 38 orang dibandingkan 2021.(ida/ANTARA)

Pius Lustrilanang : Agar Dapat Menumbangkan Rezim Otoriter, Gerakan Moral Mahasiswa Harus Menjadi Gerakan Politik

Jimbaran, FNN - Anggota DPR RI Pius Lustrilanang menegaskan rezim saat ini sudah terlampau jauh melakukan praktik otoriter dalam melanggengkan kekuasaan. Oleh karena itu perlu gerakan bersama untuk segera menumbangkan rezim otoriter ini. Pernyataan tersebut disampaikan mantan aktivis mahasiswa era 80-90an yang kini menjadi Anggota 6 BPK-RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA, CSFA, pada Kuliah Umum dan Bedah buku ALDERA, Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999 di Auditorium Widya Sabha Universitas Udayana Kampus Jimbaran, Bali, Jumat, 6 Januari 2023 pukul 09.00-12.00 WITA. Acara tersebut juga dihadiri Rektor Universitas Udayana Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU beserta jajarannya dengan nara sumber Prof.Dr.Drs. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, M.Si (Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik) dan Dr. Desak Putu Dewi Kasih, S.H., M.Hum (Wakil Dekan I Fakultas Hukum), yang dihadiri sekitar 3000 mahasiswa Universitas Udayana. Pius menceritakan, \"Saat masuk Unpar (Universitas Parahyangan Bandung) tahun 1997, tahun 1993 saya sudah berpikir bahwa gerakan mahasiswa harus berubah dari gerakan moral menjadi gerakan politik karena rezim (Orde Baru) yang kita lawan harus dilawan dengan serius pula, bukan dengan demonstrasi sporadis tapi dengan pengorganisasian yang terstruktur. Oleh karena itu, pada tahun 1993 kita melahirkan apa yang namanya Aliansi Demokrasi Rakyat (ALDERA), yang tujuannya khusus, membangun demokratisasi, menggalang kekuatan rakyat, menggalang kekuatan LSM, berkolaborasi dengan semua partai.\" Pius menambahkan bahwa era 80-90an aktivis mahasiswa lulus universitas di atas 5 tahun, sehingga menjadi lulusan yang matang. Tapi dengan sistem pendidikan tinggi hari ini 4 tahun harus sudah lulus, maka aktivis mahasiswa yang lulus masih setengah matang. \"Tapi gerakan mahasiswa hari ini ya mungkin hanya akan muncul ketika terjadi kebuntuan di parlemen. Ketika UU Omnibuslaw ada buntu, ya mahasiswa turun. Tapi saya percaya, nanti kalau ada kebuntuan lagi, ya gerakan mahasiswa akan muncul lagi.\" Pius menjelaskan bahwa gerakan mahasiswa sangat mungkin akan muncul lagi ketika pemerintah yang otoriter ini bangkit kembali. Minimal, mantan-mantan aktivis tidak akan membiarkan pemerintahan yang otoriter bangkit. Di akhir kuliah umum, Pius berharap, \"Di  Udayana tetap lahir mahasiswa-mahasiswa kritis yang menjaga demokrasi kita. Jangan sampai pemerintahan otoriter ini muncul kembali di republik yang kita cintai. Bibit-bibit pemerintahan otoriter itu muncul perlahan tapi pasti. Yang pertama yang mereka minta lakukan adalah merubah konstitusi, minta tiga periode. Yang mereka lakukan apa? Merekayasa Perppu mungkin minta perpanjangan waktu tiga tahun lagi. Itu meminta pemimpin partai ngomong A, ketua MPR ngomong B, ketua DPD ngomong C. Itu adalah benih-benih otoritarianisme yang harus kita lawan bersama. Jangan terlambat nanti pohonnya terlalu besar.\" \"Meskipun ini (tiga periode) baru wacana, tapi dalam forum ilmiah ini, saya juga berhak mewacanakan yang sama.\" Pius menutupnya dengan menyatakan bahwa perlu 20 tahun untuk memperjuangan demokrasi yang telah melahirkan banyak partai politik, kebebasan pers, dan kebebasan berpendapat. (Ida)