ALL CATEGORY

Umbaran Wibowo: Fenomena Intelijen Melayu?

Itu kalau Umbaran sejak awal kariernya ditugaskan macak wartawan ya harus tetap jadi wartawan, jangan pernah muncul jadi seorang polisi. Begitu yang seharusnya berlaku di dunia intelijen. Oleh: Mochamad Toha, Wartawan Forum News Network-FNN NAMA Umbaran Wibowo yang selama 14 tahun dikenal sebagai Kontributor TVRI, kini menjadi pembicaraan publik. Pasalnya, setelah lama tidak muncul, tiba-tiba Umbaran diangkat menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah. Pangkatnya: Inspektur Satu Polisi (Iptu). Pangkat Iptu di pundak Umbaran itu bukanlah seperti pangkat Letnan Kolonel Titular yang diterima Deddy Corbuzier. Tapi ini adalah pangkat yang diperoleh dari hasil pendidikan dan karier di Kepolisian RI. Ternyata, Umbaran seorang polisi yang ditugaskan sebagai “wartawan”. Umbaran sendiri sudah buka suara soal polemik ini. Ia mengatakan kiprahnya sebagai wartawan murni menjalankan tugas dari pimpinan. Menurut Umbaran mutasi itu wajar untuk penyegaran dan mendongkrak kinerja anggota. “Terkait saya dulu pernah aktif di jurnalistik, itu juga bagian dari pelaksanaan tugas dan perintah pimpinan,” kata Umbaran, seperti dilansir dari NTMC Polri, Rabu (14/12/2022). Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan Umbaran pernah bekerja menjadi kontributor TVRI Jawa Tengah untuk wilayah Pati. “Iptu Umbaran memang betul anggota Polri dan benar pernah bekerja sebagai kontributor di TVRI Jateng untuk wilayah Pati,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy dalam keterangannya. Iqbal menyebut Umbaran bukan pegawai tetap TVRI, melainkan hanya sebagai pekerja lepas. Menurutnya, Umbaran pernah mendapat tugas intelijen di wilayah Blora. Tugas intelijen yang diberikan kepada Umbaran itu telah selesai pada Januari 2021 lalu. Umbaran sudah bekerja sebagai jurnalis selama 14 tahun. “Januari Tahun 2021 penugasan tersebut selesai dan dia pindah menjadi organik Polres Blora sebagai Kanit Intel di Polres Blora. Selanjutnya diangkat sebagai Wakapolsek Blora,” ujarnya. Iqbal membantah Umbaran dicopot dari Kapolsek Kradenan, Blora. Isu ini berhembus setelah terungkap Umbaran pernah menjadi kontributor TVRI Jateng untuk wilayah Pati. “Isu pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya selaku Kapolsek tidak benar,” kata Iqbal. Di sisi lain, Dewan Pers segera memproses pencabutan status Umbaran sebagai wartawan usai dirinya menjadi Kapolsek Kradenan. Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan mekanisme pencabutan status Umbaran telah diatur. Pihaknya kini tengah melakukan verifikasi terkait kasus tersebut. “Mekanisme pencabutan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sudah ada, tinggal verifikasi oleh Dewan Pers,” kata Arif seperti dikutip CNNIndonesia.com, Rabu (14/12/2022). Perlu Diusut Terkait polemik Iptu Umbaran Wibowo ini, yang perlu diungkap, apakah tugas itu atas perintah Kapolda Jateng? Apakah dia ini terima gaji kontributor TVRI? Jika salah satu dipenuhi, maka wajib diproses etika! 1. Jika status kontributor TVRI Jateng atas perintah Kapolda, bisa dipastikan harus ada surat penugasan dari Kapolda. Tugas menyamar atau kerjasama? Jika kerjasama dengan TVRI Jateng, maka harus ada surat kerjasama itu. Sehingga Iptu Umbaran tidak boleh menerima honor dari TVRI. 2. Jika tugas menyamar atau klandestein dari Kapolda, maka Iptu Umbaran diperbolehkan menerima honor berita dari TVRI. Namun honor tersebut wajib diserahkan pada Polda Jateng. 3. Jika tidak ada surat tugas dari Kapolda Jateng untuk menyamar sebagai kontributor TVRI Jateng, maka secara hukum, Iptu Umbaran telah melanggar Peraturan Polri. Tidak profesional. Bekerja rangkap. Yang dilarang oleh Peraturan Mendagri terhadap semua ASN sipil, militer, dan Polri. 4. Jika tidak ada surat tugas menyamar dari Kapolda Jateng, maka honor berita dari TVRI Jateng yang diterima Iptu Umbaran terkategori sebagai korupsi. Ini harus dilakukan proses etika. Untuk dipecat. Pun pidana oleh @KPK_RI 5. Mengapa item 1 sampai 4 harus ditegaskan Kapolri Jenderal @ListyoSigitP terhadap Iptu Umbaran? Proses ini harus dilakukan untuk pelaksanaan UU Polri, Peraturan Kapolri, Peraturan Mendagri, dan UU tentang ASN sipil, militer, dan Polri. 6. Mengapa soal surat penugasan menyamar dari Kapolda Jateng buat Iptu Umbaran itu harus dibuktikan. Sebab, penugasan itu bukan terjadi di masa rezim OrBa. Sehingga semua penugasan terhadap personil TNI-Polri harus terdokumentasi secara resmi. Untuk kepastian karier personil. Sejak rezim Presiden Soeharto, dunia wartawan itu sama dengan intelijen. Dunia pakai otak kiri dan kanan. Fakta itu terkonfirmasi oleh karier Iptu Umbaran yang kini menjabat Kapolsek. Seharusnya, sebagai seorang intelijen di kepolisian, Polri tidak perlu memberi jabatan publik (sebagai Kapolsek, atau jabatan yang perlu nama dia keluar ke publik). Jadi, seharusnya dia tetap jadi seorang wartawan saja. Itu kalau Umbaran sejak awal kariernya ditugaskan macak wartawan ya harus tetap jadi wartawan, jangan pernah muncul jadi seorang polisi. Begitu yang seharusnya berlaku di dunia intelijen. Yang kurang cerdik – untuk tidak menyebut goblok – di sini adalah pimpinan wilayahnya, mengapa Umbaran harus diberi jabatan publik. Inilah bedanya jika dibandingkan dengan intelijen berlatar militer. Setelah dia direkrut lembaga intelijen, dia akan disekolahkan untuk bidang yang akan jadi tempat tugasnya. Kalau nantinya akan ditugaskan di lembaga terkait dengan persoalan hukum, maka dia akan sekolah bidang hukum. Setelah lulus, dia akan bekerja di LBH atau lembaga advokasi lainnya. Tapi, karena di dunia intelijen yang dibutuhkan itu mudah masuk ke mana-mana maka profesi wartawan biasanya akan dimanfaatkan, seperti Umbaran tadi. Dan, pada umumnya, seorang intelijen berlatar militer ini, tidak akan pernah buka jati dirinya, meski akan meninggal dunia. (*)

Alarm Bahaya: PSI Kembali Ditinggal Petingginya, Bro Rian Ernest Cabut

Jakarta, FNN - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) baru saja ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai salah satu peserta pemilu 2024. Pemilu 2024 nanti akan diikuti oleh 17 partai politik dan PSI salah satunya. PSI ini bisa dikatakan partai baru, tapi partai juga lama, karena pada pemilu 2019 lalu dia tidak lolos ke parlemen dari threshold sehingga harus mengikuti verifikasi faktual lagi bersama partai-partai baru  dan partai lama lain yang juga tidak lolos. Hasil verifikasi faktual menyatakan PSI lolos dan mendapat nomor 15. Namun, di tengah proses tahapan Pemilu yang semakin mendekat, PSI kembali ditinggal oleh petingginya. “Jelas ini merupakan alarm tanda bahaya yang sangat serius sebagai partai yang dihuni oleh anak-anak muda ini,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Kamis (15/12/22). Setelah pekan lalu, tepatnya 5 Desember 2022, ketua DPW PSI DKI Jakarta,Michael Victor Sianipar, mundur sekaligus keluar dari partai, kini Rian Ernest Tanu Jaya menyusul hengkang dari partai yang dipimpin oleh Giring Ganesha itu.  Pengumuman pengunduran Ernest yang menjabat sebagai Ketua Advokasi dan Bantuan Hukum DPP PSI diposting di akun media sosialnya pada Kamis, 15 Desember 2022. Dalam video pengunduran dirinya, Ernest mengucapakan terima kasih kepada saudara dan sahabat  di PSI atas semua dukungan, kritik, maupun saran yang diberikan kepadanya selama perjalanan politik 4 tahun ke belakang. Kemudian “Melalui video ini saya menyatakan pengunduran diri saya dari Partai Solidaritas Indonesia. Meski berat, saya meyakini  ini adalah keputusan yang benar demi langkah politik saya ke depan,” lanjut Ernest.  Ernest juga menyatakan, “Meski mundur dari PSI, namun perjuangannya menyuarakan aspirasi, merumuskan kebijakan, dan mencerdaskan rakyat tidak berhenti. Negara besar berpotensi luar biasa seperti Indonesia perlu cara-cara berpolitik yang lebih baik, karena itu saya Rian Ernest akan tetap di jalur politik dan saya akan terus membutuhkan bantuan Anda untuk menjadi politisi yang lebih baik, yang lebih bermanfaat bagi rakyat. Akhir kata Bro dan Sis sekalian, Rian Ernest pamit. Terima kasih”. Sama seperti Michael, Rian Ernest mengaku akan terus aktif di dunia politik. Artinya, Rian akan pindah ke partai lain, seperti halnya Michael. Namun, sampai sekarang belum jelas partai apa yang akan mereka pilih. Pernyataan Rian tersebut menyiratkan bahwa praktik politik yang dilakukan oleh PSI selama ini kurang baik. Cabutnya Rian jelas merupakan pukulan telak yang beruntun terhadap PSI. Sampai saat ini setidaknya sudah 5 orang petinggi PSI yang cabut, dan posisinya tidak main-main.  Jika kita amati, figur-figur penting yang mundur dari PSI semuanya punya benang merah dengan Anies Baswedan, baik yang secara langsung maupun tidak langsung. Yang menarik, beberapa di antaranya pernah menjadi lingkaran dekat mantan Gubernur DKI Jakarta, Ahok.  “Jelas ini merupakan sebuah ironi besar bagi partai yang para petingginya dikenal sebagai haters atau pembenci Anies,” kata Hersu. Sunny dan Surya Chandra sudah pasti akan mendukung Anies Baswedan dan mereka menyatakannya secara terbuka. Samara Amani juga memiliki benang merah kedekatan dengan Anies. Bahwa nanti dia akan mendukung Anies atau tidak, waktu yang akan membuktikan. Kalaupun tidak mendukung, paling tidak dia tidak akan mengambil jalan seperti yang ditempuh oleh para politisi PSI yang sangat keras mengkritik dan terus mencela Anies Baswedan. Demikian juga dengan Michael. Michael pernah membela Anis Ketika ada seorang netizen yang menyerang dan mempertanyakan kewarganegaraan Anies. Sedangkan Rian Ernest semasa aktif di PSI sering menyampaikan kritik yang keras terhadap Anies karena dinilai membuat tuduhan semena-mena dengan menyebut para staf Ahok, termasuk Ernes, menerima gaji dari swasta. Walaupun sering mengkritik Anies dan sangat keras, Ernest  ternyata punya jejak kedekatan dengan Anies Baswedan. Rian pernah membantu Anies sebagai anggota tim transisi, setelah pasangan Jokowi Jusuf Kalla terpilih pada pilpres 2019, dan Anies Baswdan menjadi Menteri Pendidikan Nasional.  namun kemudian di tengah jalan dia di reshuffle Apakah Michael dan Ernest akan bergabung dalam gerbong Sunny dan Surya Chandra yang menjadi timses atau membantu pencapresan Anies Baswedan? Ini yang kita tunggu.(ida)

AS Mengumumkan Bantuan Pangan Senilai Rp39 Triliun untuk Afrika

Washington, FNN - Presiden AS Joe Biden pada Kamis mengumumkan miliaran dolar bantuan kemanusiaan tambahan untuk mengatasi kerawanan pangan akut di Afrika, yang menghadapi krisis pangan yang lebih besar dan lebih kompleks daripada sebelumnya.Amerika Serikat menjanjikan tambahan 2,5 miliar dolar (Rp39 triliun) dalam bantuan darurat dan bantuan ketahanan pangan jangka menengah hingga panjang untuk sistem pangan Afrika yang tangguh dan pasar pasokan, kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.\"Kita sedang menghadapi krisis pangan global, dan tidak ada yang lebih terasa daripada di benua Afrika,\" kata Biden pada hari terakhir pertemuan puncak tiga hari di Washington dengan para pemimpin Afrika dari 49 negara dan Uni Afrika.\"Hari ini, kelaparan sekali lagi mengintai Tanduk Afrika. Harga pangan yang tinggi dan hambatan perdagangan yang tinggi berdampak pada kehidupan dan mata pencaharian jutaan orang di seluruh benua.\"Kerawanan pangan telah memburuk di sebagian besar Afrika dalam beberapa tahun terakhir, didorong oleh konflik bersenjata yang berkepanjangan dan dampak perubahan iklim, yang telah menyebabkan kekeringan berkepanjangan di beberapa daerah dan banjir yang merusak tanaman di tempat lain.Tetapi situasinya diperparah oleh penurunan ekonomi yang dipicu oleh pandemi, meningkatnya tingkat utang, dan baru-baru ini, dampak dari invasi Rusia ke Ukraina, yang sebagian bertanggung jawab atas lonjakan harga pangan, bahan bakar, dan pupuk.Amerika Serikat dan Uni Afrika pada Kamis juga mengumumkan kemitraan strategis untuk mempercepat pekerjaan mereka menuju ketahanan pangan di wilayah tersebut dan menetapkan beberapa tujuan, menurut pernyataan terpisah dari Gedung Putih.Tujuan jangka pendek untuk kemitraan ini termasuk mengidentifikasi cara bagi Afrika untuk mengamankan sumber pasokan biji-bijian dan pupuk yang lebih beragam dan tangguh untuk memenuhi kebutuhan mendesaknya dan memberikan bantuan kemanusiaan.Di antara tujuan jangka menengah dan panjang adalah menjajaki cara untuk meningkatkan akses Afrika ke pasar global, meningkatkan akses yang andal dan berkelanjutan ke pupuk dan komponennya, serta mendiversifikasi produksi komoditas pertanian.(ida/ANTARA/Reuters)

Kapal yang Membawa Berbagai Barang Ilegal di Perairan Batam Ditangkap Bea Cukai

Batam, FNN - Bea Cukai Batam melakukan penangkapan kapal SB Rahmat Jaya 12 membawa berbagai jenis barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan di perairan Tanjung Riau, Batam, Kepulauan Riau.“Kapal patroli Bea Cukai yang sedang melakukan Operasi Patroli Laut Pandawa berhasil menangkap kapal SB Rahmat Jaya 12 yang membawa berbagai jenis barang ilegal yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan berupa 87 buah handphone, 2 unit laptop, 15 koli pakaian dan tas-tas bekas serta 11 unit sepeda bekas di wilayah perairan Tanjung Riau pada Rabu (14/12),” kata Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi M Rizki Baidillah, di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (15/12).Rizki mengatakan, penangkapan ini bermula ketika Satgas Patroli Laut Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa terdapat sarana pengangkut yang diduga membawa barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan melalui kapal penumpang dari Batam ke Tembilahan, Riau.Kemudian Satgas Patroli Laut melakukan pemeriksaan kapal SB Rahmat Jaya 12 yang sedang berangkat dari Pelabuhan Tanjung Riau ke Pelabuhan Domestik Sekupang.“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan 87 handphone yang disembunyikan pada barang bawaan awak kapal dan kompartemen air conditioner (AC) kapal,” kata dia.Dia menjelaskan bahwa penyelundupan ini disebut dengan metode concealment. Selain itu, juga ditemukan 15 koli pakaian bekas dan tas bekas serta 11 unit sepeda bekas. Dalam proses pemeriksaan kapal dibantu juga oleh Tim K-9 dengan anjing pelacak.“Dalam Operasi Patroli Laut Pandawa 2022 kali ini, awak kapal yang terlibat dalam Satgas Bea Cukai banyak melibatkan para pegawai perempuan Bea Cukai yang disebut dengan Srikandi Bea Cukai. Tentunya hal ini sebagai bentuk penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam lingkungan Bea Cukai,” ujarnya pula.Atas kejadian itu, pelaku melanggar Undang-Undang Kepabeanan Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor. 41 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2021.Selanjutnya, kapal dibawa menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(ida/ANTARA)

Polri Menggelar Rakor Lintas Sektor untuk Mengamankan Natal dan Tahun Baru

Jakarta, FNN - Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) lintas sektor tingkat menteri dalam rangka persiapan pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 bersama kementerian/lembaga terkait.Rakor lintas sektor ini dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jumat.  Berdasarkan informasi dari Divisi Humas Polri, rakor dilaksanakan pukul 10.30 WIB bertempat di Gedung Rupattama Mabes Polri, Jakarta Selatan.  Terkait dengan apa saja yang dipersiapkan dalam menghadapi Natal dan tahun baru akan disampaikan secara doorstop usai rakor lintas sektor dilaksanakan tertutup di Mabes Polri. Sebelumnya, Rabu (14/12), Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa pengamanan Natal dan tahun baru tengah dipersiapkan.  Menurut dia, kekuatan Polri untuk pengamanan Natal dan tahun baru sebanyak 102.000 personel, dibantu 32.000 personel gabungan dari TNI dan instansi terkait.  Pengamanan Natal dan tahun baru secara terperinci, kata Dedi, akan dibahas dalam rapat koordinasi teknis (rakornis) lintas kementerian dan lembaga pada hari Jumat.  Dalam pengamanan Natal dan tahun baru ini, lanjut dia, pada dasarnya Polri bersama dengan lembaga terkait siap mengantisipasi dengan baik hal-hal yang bakal terjad, seperti kelancaran arus lalu lintas, keamanan saat ibadah, dan kenyamanan di tempat wisata.  \"Dari mulai penyeberangan Bakauheni-Merak hingga seluruh Transjawa, harus betul-betul kami kendalikan dengan baik,\" katanya.  Berdasarkan prediksi pemerintah ada sekitar 71 juta orang yang memanfaatkan cuti Natal dan tahun baru, tersebar di seluruh provinsi, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi. Selain itu, kata Dedi, Polri juga telah memetakan lokasi-lokasi yang menjadi prioritas dan fokus pengamanan, seperti tempat ibadah, objek wisata, dan jalur-jalur mobilitas masyarakat.  \"Kami sudah memetakan ada 508 titik yang harus diamankan. Kami mohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengamankan perayaan Natal dan tahun baru agar semuanya berjalan lancar, aman, dan kondusif,\" ujar Dedi.  Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam Apek Kasatwil 2022 di Hotel Sultan, Rabu (14/12), mengingatkan kepada jajarannya untuk persiapan pengamanan Natal dan tahun baru.  Catatan penting yang disampaikan terkait dengan antisipasi peristiwa teror. Densus 88 Antiteror Polri diminta melakukan pengungkapan, sedangkan jajaran lainnya melakukan penjagaan.  Sigit mengingatkan kepada jajaran untuk menggandeng semua pihak, termasuk organisasi masyarakat (ormas), dalam menjaga Natal dan tahun baru sehingga menjadi gerakan bersama melawan teroris.(ida/ANTARA)

Seluruh Pihak Diimbau untuk Tidak Melakukan Kampanye Terselubung

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengimbau semua pihak, termasuk pengurus dan anggota partai politik maupun pejabat negara agar tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung yang terkesan mencuri start kampanye Pemilu 2024.\"Setiap orang, termasuk pengurus, anggota partai politik, ataupun pejabat negara agar mematuhi tahapan yang telah ditetapkan KPU dan tidak melakukan aktivitas kampanye terselubung dan terkesan curi start terhadap kampanye pemilu,\" ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.Imbauan tersebut, lanjut Puadi, ditujukan demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.Selain itu, papar dia,  Bawaslu mengimbau semua pihak agar tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan serta tidak menggunakan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), baik dalam aktivitas kampanye maupun kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye.Saat ini, kata Puadi, Bawaslu mendorong seluruh pihak untuk menciptakan kondisi yang sejuk dan damai dalam tahapan penyelenggaraan pemilu. Bawaslu mengingatkan bahwa partai politik, bakal calon peserta pemilu, dan pemangku kepentingan pemilu memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat.\"Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pemilu yang bersih dari isu politik identitas, politisasi SARA, berita bohong, dan ujaran kebencian menjadi suatu kebutuhan, terutama dalam rangka mewujudkan pemilu berintegritas, tidak hanya dari sisi hasil, namun juga dari sisi proses,\" kata Puadi.Bawaslu mengingatkan pejabat negara agar menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya guna kepentingan partai politik serta golongan tertentu.\"Pejabat negara hendaknya dapat menahan diri untuk tidak melakukan berbagai tindakan yang menyalahgunakan wewenang dan menggunakan fasilitas jabatannya untuk kepentingan partai politik dan golongan tertentu,\" ujar Puadi.(ida/ANTARA)

Laporan Dugaan Pelanggaran Anies Tidak Memenuhi Syarat Materiil

Jakarta, FNN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan laporan dugaan pelanggaran terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden yang dilakukan terlapor Anies Baswedan (AB) di Masjid Baiturrahman, Aceh tidak memenuhi syarat materiil.\"Bawaslu menyatakan laporan dugaan pelanggaran yang disampaikan pelapor atas nama MT (Mahmud Tamher) terkait adanya peristiwa penandatanganan petisi dukungan jadi presiden yang dilakukan terlapor AB pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, tidak memenuhi syarat materiil,\" ujar anggota Bawaslu RI Puadi dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.Puadi menjelaskan hasil kajian awal dari Bawaslu menyatakan laporan telah memenuhi syarat formal, namun tidak memenuhi syarat materiil karena peristiwa yang dilaporkan belum mengandung dugaan pelanggaran pemilu, mengingat belum adanya penetapan peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).Kemudian, sesuai dengan ketentuan Pasal 24 Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum, Bawaslu telah memberitahukan hasil kajian awal tersebut kepada pelapor.Pelapor, ujar Puadi, diberikan kesempatan paling lama dua hari atau sampai dengan hari Rabu 14 Desember 2022 untuk melengkapi syarat materiil laporan dengan menyertakan bukti-bukti yang dapat menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa penandatanganan petisi dukungan menjadi presiden tersebut.\"Namun, pelapor tidak dapat melengkapi syarat materiil laporan dengan bukti-bukti yang menunjukkan adanya dugaan pelanggaran pemilu,\" ujar Puadi.Selain memberi kesempatan kepada pelapor untuk memperbaiki syarat materiil laporan, Puadi mengatakan Bawaslu telah memerintahkan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Provinsi Aceh untuk mendalami informasi peristiwa yang dilaporkan.Pendalaman itu dapat dilakukan dengan mendatangi pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Pihak-pihak tersebut, di antaranya, Pemerintah Desa Pango Raya, Aceh; Kepala Polisi Sektor Ulee Kareng, Aceh; Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Baiturrahman, Aceh; Ketua Remaja Masjid Raya Baiturrahman; dan Ketua Garda Pemuda NasDem Aceh selaku panitia kegiatan silaturahim Anies Baswedan ke Aceh.\"Hasil pendalaman yang dilakukan Panwaslih Provinsi Aceh menyimpulkan tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan terlapor (Anies Baswedan),\" ungkap Puadi.Dengan demikian, laporan pelapor atas nama Mahmud Tamher dengan nomor laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022 diberikan status laporan tidak diregister dengan alasan tidak memenuhi syarat materiil.(ida/ANTARA)

KPK atau Kejagung Periksa Kaesang

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  KETIKA ada tulisan \"Audit Pesta Kawin Kaesang\" muncul komentar siapa yang berani audit pesta keluarga Presiden? Tentu dengan nada pesimistis. Mungkin benar juga, tanpa kesadaran dan kesiapan Kaesang atau Presiden sendiri maka usulan itu hanya akan hilang bagai tertiup angin. Tidak ada pihak yang memiliki kekuatan politik untuk mengotak-atik dana pernikahan putera Presiden Jokowi.  Lain halnya apabila ada dugaan kuat telah terjadi korupsi  dalam penghelatan spektakuler tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung (Kejagung) segera bisa masuk melakukan penyidikan. Bedanya KPK akan berujung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sedangkan Kejaksaan Agung berakhir pada Pengadilan Umum.  Sebenarnya dasar dugaannya cukup kuat, di samping aspek pembiayaan keseluruhan yang dinilai besar, juga pengerahan aparat secara khusus hingga mencapai 10.800 personal. Ribuan aparat menjadi bagian dari \"panitia pernikahan\". Ada indikasi penggunaan uang negara.  Siapa atau dari mana sumber biaya pengerahan aparat khususnya \"pasukan tempur\" untuk mengamankan ? Pernikahan adalah masalah privat bukan kerja kenegaraan. Karenanya tidak boleh dibiayai oleh negara. Apalagi membiayai tentara yang tidak lazim dalam sebuah pesta pernikahan. Tentara bukan tupoksinya untuk mengawal pernikahan, meski itu adalah keluarga Presiden. Jumlahnya ribuan lagi.  Berbeda dengan pernikahan putera Raja di negara Kerajaan yang berhubungan dengan kelangsungan tahta dalam negara. Putera mahkota, misalnya. Wajar jika penghelatan dibiayai sebagian atau seluruhnya oleh negara.  Presiden dalam sebuah negara demokrasi tidak boleh karena status anak Presiden tidak berhubungan dengan fasilitas khusus kenegaraan. Ritual dan seremonial yang murni privat.  Jika pengerahan tentara itu karena adanya sumbangan pembiayaan dari pihak ketiga, maka hal itu juga penyimpangan. Prajurit TNI bukanlah tentara bayaran. Pengerahan pasukan termasuk kendaraan tempur hanya bisa dilakukan atas perintah dan kewenangan Panglima TNI. Adakah pengerahan tersebut didasarkan pada permintaan Presiden?  Karenanya dugaan terjadinya kolusi dan korupsi menjadi kuat. KPK atau Kejagung harus segera turun tangan. Apalagi muncul isu bahwa uang mahar Kaesang untuk Erlina itu ternyata dipesan dan dicetak khusus dari Bank Indonesia. Jika  hal itu benar, maka pembelian atau pemesanan itu merupakan bentuk dari penyelewengan  kekuasaan (abus de droit). Bank Indonesia tidak bisa mencetak uang atas pesanan pribadi.  Banyak hal yang harus segera diklarifikasi oleh Jokowi dan keluarganya atas penghelatan yang dinilai tidak lazim tersebut. Jika tidak ada kejelasan atau klarifikasi, maka KPK atau Kejagung harus segera melakukan pemeriksaan.  Ada dugaan perbuatan melawan hukum dan kerugian negara pada kasus ini.  Saatnya KPK dan Kejagung berlomba untuk berkhidmat kepada rakyat. Bekerja serius untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Apakah itu pegawai rendahan atau pejabat tinggi. Presiden atau puteranya.  Asas Indonesia sebagai negara hukum adalah equal before the law.  Bandung, 16 Desember  2022.

Majelis Islam A'la Indonesia - MIAI

Oleh Ridwan Saidi Budayawan APA misi pendudukan Jepang di Indonesia. Tak mudah dijawab. Orang Jepang (suku Ainu) sudah bermigrasi ke Indonesia setidaknya pada XI M, lihat relief Borobudur. Beberapa waktu lalu saya didatangi ahli dari Jepang bertanya dimana di abad-abad lampau orang-orang Jepang dirikan Ginza di Jakarta. Saya jawab di Jl Pembangunan II linras Jl Gajah Mada seraya saya tinjukkan photo XIX M dimana orang Jepang dan Indonesia bergambar dengan latar belakang Ginza Gg Chasse (Pembangunan II). Gg Chasse dahulunya Jembatan Busu\'. Jamba (hunian) Tana (orang) Busu\'. Busu\' dan Chasse sama arti (jangan kaget) Gypsi. Maka tak lama setelah Jepang menerima penyerahan Nederlands Indie (bukan Dutch Government), Jepang langsung mengembalikan nama Batavia balik ke Jakarta yang mereka ucap Jakurata. Seluruh partai dan ormas dilarang bergiat. Tetapi tahun 1943 organisasi-organisasi Islam dibuatkan wadah berkumpul Majlis Islam A\'la Indonesia (MIAI) yang berkantor di Jl Teuku Umar. MIAI giat bikin penerangan agama baik lisan mau pun tercetak. Pada tahun 1943 juga Jepang mengangkat orang Indonesia: Dahlan Abdullah menjadi walikota Jakarta.  Walkot Dahlan Abdullah membangun kawasan Manggarai timur yang diberinya nama Jalan Minangkabau. Jelang merdeka MIAI membentuk Lasykar Hizbullah. Hizbullah kelak berperan besar dalam mempertahankan kemerdekaan. Apa sesungguhnya missi Jepang di Indonesia pada PD II tak mudah menjawabnya. (RSaidi).

AJI dan LBH Pers Mendesak Pemerintah Hentikan Cara Kotor Menyusupkan Intel ke Institusi Pers

Jakarta, FNN - Seorang mantan kontributor televisi dilantik menjadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah pada Senin, 12 Desember 2022. Kabid Humas Polda Jawa Tengah membenarkan bahwa Iptu Umbaran Wibowo pernah menjadi kontributor pada salah satu stasiun televisi nasional di wilayah hukumnya. Pada saat yang bersamaan Umbaran sedang bertugas sebagai intelijen di wilayah Blora (dilansir dari merdeka.com pada Rabu, 14/12). AJI menilai praktek  tersebut  merupakan tindak memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers Indonesia.  Penyusupan anggota Polri ke dalam institusi pers juga menyalahi aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers. Pasal 6 Undang-Undang Pers menyebutkan, pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Oleh sebab itu, kepolisian jelas telah menempuh cara-cara kotor dan tidak memperhatikan kepentingan umum dan mengabaikan hak masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang tepat, akurat dan benar.  Selain itu, pers memiliki imunitas dan hak atas kemerdekaan dalam melakukan kerja-kerjanya. Dengan menyusupkan polisi pada media, Kepolisian juga telah mengabaikan hak atas kemerdekaan pers. Penyusupan ini juga bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi \"Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.\"  Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan. Organisasi pers serta media juga seharusnya dapat berperan aktif dalam menelusuri latar belakang wartawan. Hal ini akan berdampak pada kredibilitas organisasi maupun media yang bersangkutan dalam mengemban tugasnya sebagai wadah pers karena tidak mampu menjamin profesi pers yang terbebas dari potensi intervensi aktor-aktor negara. Lolosnya anggota kepolisian sebagai wartawan yang tersertifikasi dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi pers dan kerja-kerja pers secara umum.  Berdasarkan hal-hal tersebut, AJI Indonesia dan LBH Pers mendesak: 1. Mendesak pemerintah khususnya Polri untuk menghentikan cara-cara kotor seperti menyusupkan anggota intelijen ke institusi media yang dapat mengganggu kinerja pers dan menimbulkan ketidakpercayaan publik.  2. Mendesak Dewan Pers untuk menyelidiki kasus ini hingga tuntas dan memberikan sanksi kepada Iptu Umbaran yang telah melanggar Kode Etik Jurnalistik. Dewan Pers juga perlu memperbaiki mekanisme Uji Kompetensi Wartawan agar peristiwa serupa tidak terulang pada masa mendatang. 3. Mendorong Dewan Pers untuk memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri. 4. Mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya untuk mencegah penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia. 5. Mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang wartawan. (*)