ALL CATEGORY

Proporsional Tertutup Pemicu Lonceng Kematian Demokrasi

Jember, Jawa Timur, FNN - Pengamat politik Universitas Jember Dr. Muhammad Iqbal mengatakan sistem proporsional tertutup akan menjadi pemicu lonceng kematian demokrasi di Indonesia.\"Jika narasi proporsional tertutup terus digaungkan, kemudian diaminkan oleh MK dan tanpa penegakan hukum yang sarat efek jera terhadap penjahat korupsi pemilu dan politik uang, maka lonceng kematian demokrasi bisa berdentum kencang tanda kemunduran esensi demokrasi,\" katanya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis.Menurutnya penolakan delapan fraksi DPR RI atas narasi mengganti sistem pemilu menjadi tertutup itu sudah tepat dan cocok dengan situasi Indonesia yang tengah mematangkan dan mendewasakan diri sebagai bangsa demokratis.\"Tidak ada yang ideal dalam sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup. Yang paling pas atau cocok dalam situasi demokrasi Indonesia yang beranjak mulai dewasa bagi saya adalah proporsional terbuka,\" tuturnya.Ia menjelaskan wacana untuk kembali menjadi sistem proporsional tertutup adalah keinginan ego politik dari parpol besar untuk pertahankan status quo atau terbesit kepentingan oligarki politik untuk \"memuluskan jalan\" bagi partai baru agar tidak terseok di Pemilu 2024.\"Kematangan demokrasi Indonesia jelang 1 tahun 10 bulan menuju Pemilu 2024 kembali diuji. Kali ini oleh wacana mengubah sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup,\" ucap pakar komunikasi FISIP Unej itu.Sejak 2004 sistem proporsional terbuka dianut dalam rezim Pemilu Indonesia dan sistem itu memastikan calon wakil rakyat berinteraksi langsung kepada calon pemilih di daerah pemilihannya.\"Berbeda dengan sistem proporsional tertutup yang membuat rakyat hanya memilih parpol karena calon wakil rakyat sudah ditentukan partai, sehingga rakyat seolah membeli kucing dalam karung karena tidak tahu pasti siapa caleg yang akan dipilihnya,\" katanya.Menurutnya wacana untuk kembali ke sistem pemilu proporsional tertutup karena maraknya politik uang dari sistem proporsional terbuka sebetulnya alasan yang cenderung sumir dan rapuh.\"Politik uang dan korupsi pemilu bisa selalu terjadi bukan semata mengganti sistem pemilu. Tidak ada jaminan korupsi pemilu dan politik uang berhenti hanya dengan mengganti sistem yang terbuka jadi yang tertutup,\" ujarnya.Bahkan sangat mungkin, lanjut dia, korupsi pemilu dan politik uang semakin merajalela dan membabi buta ketika para bakal calon legislatif diberi \"angin surga\" nomor urut jadi oleh parpol.\"Jika Mahkamah Konstitusi terjebak dalam arus narasi sistem pemilu kali ini, maka MK boleh dikata ikut serta dalam merobohkan demokrasi sistem pemilu itu domain pembentuk UU yang mensyaratkan partisipatif masyarakat,\" ucap pengajar Ilmu Hubungan Internasional FISIP Unej itu.Dosen yang biasa disapa Cak Iqbal itu mengatakan jika hanya berdasarkan Keputusan MK terkait sistem pemilu nanti, maka asas partisipasi masyarakat jadi hilang dan demokrasi pun kehilangan sendi esensi.(sof/ANTARA)

Terbitkan Perppu, Jokowi Abaikan MK dan DPR, Sudah Penuhi Syarat Pemkazulan?

Jakarta, FNN – Tampaknya, isu mengenai Perppu Omnibuslaw atau Cipta Kerja terus bergulir. Desakan agar presiden di-impeach semakin kuat. Suara itu datang dari Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie. Selain itu, hari ini, 5 Januri 2022, sekitar pukul 11.00-an, aktivis buruh dan sejumlah aktivitas lain akan membacakan pernyataan sikap di depan pagar gedung DPR RI. “Ini satu hal yang sebenarnya dari awal kita prediksi bahwa kekuasaan akan makin arogan. Nggak mungkin kekuasaan itu mengurangi ambisinya karena dia sendiri legitimasinya kurang. Jadi sebetulnya kalau merasa legitimasinya kuat, santai aja,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Kamis (05/01/23) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, menanggapi hal tersebut. Jadi, tambah Rocky, karena di ujung pemerintahan rezim Jokowi ini berbagai macam kelemahan berlangsung, lalu ingin diperkuat dengan menjadi otoriter. Sikap-sikap semacam ini yang menunjukkan bahwa presiden Jokowi sudah sangat lemah. Orang yang lemah itu akan menggunakan kekuatan terakhirnya untuk seolah kuat. Itu dasar sosiologisnya. Kalau kita lihat dasar yuridisnya, menurut Rocky, tentu tidak ada lagi cara untuk membenarkan apa yang disebut sebagai Perpu itu. Sudah berkali-kali kita terangkan pada kekuasaan bahwa Perppu itu bahaya dalam demokrasi.  Perppu memang disediakan sebagai cara darurat. Tetapi, kalau kedaruratan itu dia rencanakan sendiri, itu artinya dia hanya mau menyelamatkan dirinya sendiri, bukan negeri ini. Negeri ini menuntut supaya Perppu itu justru dibatalkan, dia mau unjuk rasa besar-besaran, lalu ada korban. Itu menunjukkan bahwa rakyat tidak bersepakat dengan isi Perpu yang menguras sumber daya, tetapi melemahkan buruh. Isi Perppu sebetulnya adalah menumpukkan kekayaan pada 3 - 4 orang, tetapi rakyat di bawah tidak dapat kesejahteraan, lanjut Rocky. “Jadi, secara sosiologis, apalagi secara filosofis, Perppu itu bertentangan dengan maksud awal dari keadilan sosial yang adalah dasar dari segala dasar hukum ,” tegas Rocky. Bukan baru kali presiden menggunakan siasat-siasat seperti  ini. Sudah berkali-kali Presiden Jokowi mengeluarkan aturan yang sebetulnya dari awal sudah ditolak secara halus, misalnya oleh para ahli tata negara. Tetapi, dia cari akal untuk menyogok ahli hukum tata negara yang lain supaya bisa diloloskan.  Hal itu yang membuat orang semacam Jimly Asshiddiqie menganggap bahwa ini sudah keterlaluan, karena sudah bermacam-macam kasus seperti ini dia lakukan. Kasus pertama, kata Rocky, adalah penunjukan Kepala Daerah. Itu sudah melanggar kedudukan rakyat, melanggar pasal 2 ayat 1, Pasal 1 ayat  2 bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat, bukan di tangan Presiden. Jadi, berkali-kali presiden melakukan pelanggaran konstitusi.   “Jadi, sekali lagi, tumpukan persoalan ini akhirnya disodorkan oleh sejarah untuk diputuskan secara moral, bukan secara politik, bukan secara etis,” kata Rocky. Tentu secara moral Mahfud MD tahu bahwa ini salah, tapi kenapa dia masih berpihak di situ. Pak Jimly secara moral tahu ini salah maka dia lakukan gugatan. Jadi, kata Rocky, boleh kita membuat perdebatan tentang status Perppu dalam sistem hukum kita, tetapi intinya profil itu dinyatakan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai cacat di dalam proses pembuatan. Tidak ada partisipasi yang bermakna. \"Artinya, itu barang busuk dan tidak diproses melalui prosedur formal yang etis, yang sound , yang bersih,” ujar Rocky. Jadi, lanjut Rocky, kenapa kekotoran itu di-Perppu-kan? Jadi, Presiden Jokowi melanggengkan kekotoran proses hukum. “Ini yang tidak boleh dibantah oleh Pak Mahfud karena dia ada di dalam. Justru karena dia lihat itu kotor maka dia yang ada di dalam keluar dong, masa tinggal di ruangan kotor,” kata Rocky. Sebagai orang yang pernah menjadi hakim MK, Mahfud MD pasti tahu ada mekanisme yang disebut dissenting opinion. Kalau tidak, orang akan bertanya-tanya, bukankah banyak sekali ahli hukum di lingkungan Pak Jokowi, ahli hukum tata negara, pidana, dan sebagainya, yang bisa memberikan opini bahwa apa yang dilakukan oleh Pak Jokowi sangat berbahaya. Pertama, jelas melecehkan lembaga tinggi negara lain Mahkamah Konstitusi). Kedua, itu juga sangat berbahaya buat Pak Jokowi sendiri, karena bisa ke arah pemakzulan. “Iya, itu kan Pak Mahfud melecehkan lembaga yang dia pernah pimpin sendiri. Begitu jalan pikirannya. Tapi, kalau memang Pak Mahfud punya niat untuk menjatuhkan Pak Jokowi, ya kita sambut itu. Dia umpankan saja agar presiden terus menerus membuat kesalahan,” tukas Rocky. Dengan demikian, DPR akan merasa bahwa sudah keterlaluan. Kalau tidak, rakyat saja yang akan bicara, tapi rakyat sepertinya sudah tidak punya gairah karena melihat politik kita sudah membusuk. Tetapi, kata Rocky, satu soal yang seringkali kita lupa bahwa nyala lilin itu padam tiba-tiba dan tinggal sumbunya. Istana itu sebetulnya berupaya untuk menegakkan benang basah, berupaya untuk memperpanjang sumbu lilin, berupaya untuk menghalangi badai, tapi tidak bisa. Menurut Rocky, hal-hal seperti ini, kalau dibilang bisa di-impeach, memang dari awal bisa di-impeach. Dari janji-janji yang tidak dipenuhi Presiden, itu sudah potensi di-impeach, karena artinya dia berbohong. Kalau melanggar konstitusi ada pasalnya, tetapi melanggar etika tidak ada pasalnya. Itu yang namanya moral call para pemimpin. “Kita tidak ada soal, kita dorong saja pembusukan. Kalau bisa seluruh DPR setujui supaya yang dicoblos para pelajar supaya rakyat tahu bahwa ini busuk semua, supaya DPR menyetujui Perppu itu supaya rakyat tahu bahwa ini keropos semua,” tegas Rocky. Jadi, menurut Rocky, memang ada satu kebulatan tekad dari rakyat untuk mendorong supaya proses pembusukan dipercepat. Sekarang bola bergulir di DPR. Harusnya, yang mempunyai kewenangan untuk melakukan impeachment adalah MPR, tetapi DPR yang harus mengambil inisiatif. Setidaknya ada dua partai oposisi di DPR, yaitu PKS dan Demokrat. Mari kita lihat apakah mereka berani mengambil inisiatif soal itu? (sof)

Untuk Pastikan Perjalanan KA Aman, KAI Cirebon Meluncurkan Lori Baru

Cirebon, FNN - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, meluncurkan Lori Dresin Inspeksi terbaru untuk mengecek dan memastikan perjalanan kereta api (KA) berjalan aman serta nyaman, dari gangguan maupun kerusakan di jalur rel.\"Dengan Lori baru ini diharapkan semua rel bisa dipastikan terpasang dengan baik, ini untuk kenyamanan pergerakan kereta api,\" kata Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Sandry Pasambuna saat meresmikan Lori Dresin Inspeksi terbaru di Cirebon, Kamis.Sandry mengatakan dengan adanya Lori yang semakin baik ini, diharapkan pengecekan jalur kereta menjadi lebih baik lagi, agar perjalanan KA menjadi lancar tanpa ada gangguan.Menurutnya pada awalnya inspeksi jalur kereta dilakukan dengan cara manual yaitu berjalan kaki, kemudian naik menggunakan sepeda, selanjutnya sepeda motor, dan akhirnya menggunakan Lori Dresin Inspeksi ini.\"Diharapkan dengan menggunakan roli ini petugas semakin baik lagi, agar semua perjalanan operasional aman dan ini untuk masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan kereta api,\" tuturnya.Sementara itu, Vice President Daop 3 Cirebon Takdir Santoso mengatakan kereta Lori atau Dresin inspeksi ini merupakan sarana terbaru yang dimiliki oleh PT KAI Daop 3 Cirebon yang menampilkan balutan eksterior berwarna biru.Adapun fasilitas-fasilitas yang ada di kereta Lori atau Dresin Inspeksi terbaru ini lanjut Takdir, yaitu kabin petugas operator Lori/Dresin Inspeksi, tempat duduk khusus inspeksi langsung jalur rel berkapasitas 13 tempat duduk, fasilitas panel listrik dan AC dan peralatan Komunikasi Radio Rig atau HT\"Diharapkan dengan kehadiran kereta lori bisa menjadi salah satu sarana dalam peningkatan kinerja manajemen PT KAI Daop 3 Cirebon dalam hal peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pelayannya,\" katanya.Ia menambahkan kereta lori digunakan untuk memaksimalkan pekerjaan, terutama terkait peninjauan rel kereta api, agar bisa dilalui oleh KA dengan nyaman.\"Setiap hari juga masih ada petugas yang melakukan inspeksi dengan berjalan, dan untuk roli ini digunakan ketika memasuki masa angkutan maupun setiap sebulan sekali,\" katanya.(ida/ANTARA)

Seiring Pasar Mencerna Notula Rapat Bank Sentral AS, Rupiah Melemah

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi melemah seiring pelaku pasar yang mencerna notula rapat bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve (The Fed).Rupiah pagi ini melemah 12 poin atau 0,08 persen ke posisi Rp15.595 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.583 per dolar AS.\"Pasar mencerna hasil notula rapat Federal Reserve semalam yang menunjukkan para pembuat kebijakan secara bulat mendukung kenaikan suku bunga pada laju yang lebih lambat,\" kata analis Monex Investindo Futures Faisyal dalam kajiannya di Jakarta, Kamis.Prospek kenaikan suku bunga yang lebih lambat dari The Fed telah membebani dolar AS, memicu lebih banyak keyakinan bahwa dolar AS telah mencapai puncaknya setelah reli pada 2022, dan kemungkinan akan melemah lebih lanjut dalam beberapa bulan mendatang.Namun, notula rapat juga menunjukkan bahwa para pembuat kebijakan masih fokus untuk menurunkan inflasi dan bersiap untuk mempertahankan suku bunga AS yang saat ini cukup tinggi untuk waktu yang lebih lama.Notula tersebut menunjukkan bahwa semua pembuat kebijakan masih berkomitmen untuk mengendalikan inflasi, namun menyepakati perlunya memperlambat kenaikan suku bunga pada 2023.Notula mengindikasikan bahwa para pejabat menekankan perlunya mempertahankan fleksibilitas dan opsi saat memindahkan kebijakan ke sikap yang lebih ketat, dengan mereka mempertimbangkan kembali untuk laju kenaikan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) pada pertemuan 31 Januari - 1 Februari.Kendati demikian, pejabat juga terbuka untuk tingkat suku bunga yang lebih tinggi jika inflasi masih membandel di level yang tinggi.Di sisi lain, pelaku pasar juga mencermati peringatan dari International Monetary Fund (IMF) yang mengatakan bahwa negara-negara dengan tingkat ekonomi terbesar menghadapi potensi resesi pada 2023.Selanjutnya, pada hari ini fokus pasar akan tertuju ke data ekonomi AS seperti ADP non-farm employment change, serta unemployment claims dan trade balance yang dirilis bersamaan nanti malam.Pada Rabu (4/1) lalu, rupiah menguat 18 poin atau 0,12 persen ke posisi Rp15.583 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.601 per dolar AS.(ida/ANTARA)

Atas Putusan Sidang Minyak Goreng, Kejagung Menyatakan Banding

Jakarta, FNN - Kejaksaan Agung banding atas putusan sidang kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat.“Atas putusan majelis hakim tersebut, penuntut umum melakukan upaya hukum banding, karena tidak sesuai dengan rasa keadilan masyarakat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa kasus minyak goreng lebih rendah dari tuntutan jaksa, karena kerugian negara tidak terbukti dalam persidangan.Putusan keempat terdakwa, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indra Sari Wisnu Wardhana divonis tiga tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.Terdakwa Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.Terdakwa Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley Ma divonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.Kemudian, terdakwa Lin Chie Wei alias Weibinanto Halimdjati, mantan anggota Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian divonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang divonis satu tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider dua bulan.Menurut Ketut, upaya banding yang dilakukan, karena keputusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan jaksa, dan tidak terpenuhinya rasa keadilan.Masyarakat merasakan dampak cukup besar, hingga pemerintah mengeluarkan anggaran triliunan rupiah untuk bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng guna membantu masyarakat terdampak.“Terutama kerugian yang diderita masyarakat yakni perekonomian negara dan termasuk kerugian negara,” kata Ketut.Kejagung turun tangan menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya yang terjadi pada periode bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.Adanya kelangkaan minyak goreng, di saat Indonesia sebagai produsen CPO terbesar, menjadi catatan khusus kejaksaan untuk mengusut kasus tersebut, karena melibatkan masyarakat banyak yang terdampak.Pelanggaran yang dilakukan, pengusaha tidak memenuhi kewajibannya untuk mencukupi kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen. Karena harga minyak goreng di luar negeri tinggi, pengusaha mencari keuntungan dengan melakukan ekspor besar-besaran, atau melebihi kuota yang dibolehkan.Penyidik tidak hanya mencari kerugian negara yang ditimbulkan, tetapi juga kerugian perekonomian negara, di mana pemerintah menganggarkan sekitar Rp18 triliun untuk BLT minyak goreng.Dalam kasus ini, penyidik sempat memeriksa mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, namun yang bersangkutan tidak dihadirkan di persidangan sebagai saksi.(ida/ANTARA)

Pelaku Penganiayaan Ketua Relawan Anies Ditangkap Polisi Bukittinggi

Bukittinggi, FNN - Polresta Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) telah menangkap pelaku penganiayaan Ketua Relawan Anies Baswedan yang terjadi beberapa waktu lalu di Bukittinggi, dan seorang perempuan ditetapkan sebagai tersangka.Pelaksana Tugas Kapolresta Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari, di Bukittinggi, Kamis, menegaskan kasus penganiayaan itu tidak terkait dengan masalah politik.\"Kami pastikan bukan urusan politik, korban dan pelaku saling mengenal, ini soal utang piutang, untuk sementara satu orang ditetapkan tersangka, perempuan inisial BR usia 37 tahun,\" kata Wahyuni.Ia mengatakan pelaku ditangkap di Kota Padang bekerjasama dengan kepolisian daerah setempat pada Selasa (3/1) bersama dua orang lainnya.\"Tiga orang ini ditangkap di daerah Koto Tangah Padang, dua orang lainnya masih dijadikan saksi untuk sementara, dari pengakuannya pelaku berjumlah empat orang, satu tersangka lainnya sedang diburu,\" kata Kapolres pula.Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan korban Idris Sanur (56) yang juga seorang pengusaha dan menjabat sebagai Ketua Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan mengalami penganiayaan di rumah yang sekaligus tokonya di daerah Tarok, Bukittinggi pada Senin (2/1).\"Pelaku sempat memukulkan sendok semen ke wajah korban, dugaannya tindak pidana kekerasan secara bersama, pelaku sengaja datang ke Bukittinggi untuk menagih utang korban,\" katanya lagi.Fetrizal mengatakan, menurut keterangan sementara tersangka, utang sebesar Rp21 juta itu sudah terjadi sejak 2021 dan beberapa kali ditagih namun belum dibayarkan.\"Bahkan korban pernah memberi giro kepada tersangka, namun ternyata tidak memiliki ketersediaan uang di dalamnya, pelaku emosi hingga terjadi cekcok dan direkam oleh istri korban,\" katanya pula.Pasal yang disangkakan kepada pelaku adalah Pasal 170 ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan.(ida/ANTARA)

Jika Waktu Bisa Diputar Kembali Mungkin Tidak Seperti Ini, ujar Bharada E

Jakarta, FNN - Terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan penyesalannya terkait penembakan yang ia lakukan terhadap Brigadir J di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, Bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin nggak seperti ini juga, Pak, keinginan saya,” kata Eliezer ketika menyampaikan keterangannya sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.Pernyataan tersebut ia sampaikan setelah jaksa penuntut umum mempertanyakan apa yang Eliezer pikirkan dan ingin sampaikan kepada keluarga Brigadir J.Dalam kesempatan tersebut, Eliezer mengatakan bahwa dirinya sudah meminta maaf kepada keluarga korban dan mengakui bahwa dirinya salah karena telah menembak Yosua.Yang bisa ia lakukan saat ini, kata Eliezer, adalah menjelaskan atas dasar apa dirinya melakukan penembakan tersebut kepada publik.“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, Bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, Bapak,” ujar Eliezer.Usai menyatakan hal tersebut, jaksa penuntut umum mengingatkan bahwa persidangan ini merupakan tahap akhir di mana Eliezer dapat menyampaikan keterangan, karena setelah persidangan ini, jajaran jaksa penuntut umum akan melakukan penuntutan kepada Eliezer.Saat jaksa menanyakan apakah Eliezer merasa menyesal atas kejadian ini dan mengakui perbuatannya, Eliezer pun mengungkapkan bahwa ia sangat menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.“Sangat sangat menyesal, Pak. Saya mengakui, Bapak,” kata Eliezer.Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer.(ida/ANTARA)

Kacau, Plt. Ketum PPP Mengusulkan Eks Napikor Romahurmuziy Menjadi Duta Antikorupsi, Anda Setuju

 Jakarta, FNN - Pelaksana tugas Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Mardiono, mengatakan bahwa mantan narapidana korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy atau biasa dipanggil Romi, cocok dijadikan duta antikorupsi. Pernyataan Mardiono itu tampaknya muncul sebagai respons atas munculnya kritik keras kepada PPP karena mengangkat Romahurmuziy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat PPP. Romi, kata Mardiono, bisa berbagi pengalaman agar kasus serupa (korupsi) tidak terjadi lagi. Dengan kata lain, beliau bisa menjadi duta antikorupsi di tengah-tengah masyarakat. Bisa menjadi duta antikorupsi di tengah-tengah kader PPP, kata Mardiono lagi. “Bukan berarti kami tidak mendukung langkah KPK maupun penegak hukum untuk mencegah korupsi. Kami dukung sepenuhnya, tetapi kami tidak bisa menutup hak-hak politik seseorang. Kan mereka juga punya hak, kecuali pengadilan mencabut hak politiknya,” kata Mardiono. Mardiono menyebut alasan dia memberikan jabatan kepada Romi sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Partai karena sebagai politisi Romi mempunyai kemampuan politik yang sangat baik. Romi, kata Mardiono, juga telah menebus kesalahannya sesuai dengan keputusan pengadilan. PPP memberi kesempatan semua kader untuk kembali berperan untuk bangsa. Kembalinya Romi ke jajaran elit DPP PPP mengundang kritik dari banyak kalangan. Hal ini mulai mencuri perhatian publik ketika dia mengunggah Surat Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP. Seperti kita ketahui bahwa dalam beberapa waktu terakhir ini, PPP sedang menyusun struktur kepengurusan baru. Banyak sekali nama-nama baru yang masuk di lingkungan PPP. Salah satu hal yang paling banyak mendapat sorotan adalah masuknya Romi. Surat Keputusan Pengangkatan tersebut ditandatangani oleh Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arbani Tomafi.   “Kuterima pinangan dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah,” tulis Romi di akun Instagramnya. Unggahan Romi inilah yang kemudian mengundang kehebohan di dunia maya, sekaligus mengundang kritik. Sebelumnya, Romi dikenal sebagai politisi muda yang cukup moncer. Alumni dari ITB ini pernah menjadi Ketua Umum DPP PPP pada periode 2014-2019, menggantikan Surya Dharma Ali, yang juga menjadi terpidana dalam kasus korupsi.   Sebelumnya, Robi juga pernah menjadi Sekretaris Jenderal DPP PPP dan dua kali berturut-turut menjadi anggota DPR Fraksi PPP.  Pada Pemilu 2014, dia dikenal sebagai pendukung yang sangat kuat dari Pak Jokowi dan hubungannya sangat dekat dengan Presiden Jokowi. Romi sering sekali mendampingi Presiden Jokowi, terutama ketika menemui para Kyai NU di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dan seringkali mengunggah foto-foto kedekatannya dengan Presiden Jokowi. Kedekatannya dengan Presiden Jokowi langsung hancur berantakan, karier cemerlangnya juga hancur lebur ketika dia terjerat kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Jawa Timur. Romi ditangkap oleh petugas KPK setelah melalui kejar-kejaran di sebuah hotel di Surabaya. Romi akhirnya divonis 2 tahun penjara dengan denda 100 juta rupiah, dengan subsider 3 bulan kurungan. Tetapi, dia mengajukan banding sehingga hukumannya hanya satu tahun penjara. Romi bebas pada 29 April 2020. Kembalinya Romi ke lingkaran elit PPP ini mendapat sorotan tajam di tengah ramainya isu munculnya wacana sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup. Dengan sistem proporsional tertutup artinya figur-figur seperti Romi yang mantan koruptor bisa kembali ke dunia politik dan bisa kembali terpilih menjadi wakil rakyat di DPR. Karena, kalau kembali ke sistem proporsional tertutup, yang menentukan wakil rakyat di parlemen bukan lagi rakyat, tetapi para elit politik. Artinya, mereka yang punya kedekatan dengan dengan elit politiklah yang kemungkinan akan diangkat menjadi wakil di Parlemen, seperti Romi ini.  Jadi, sangat mungkin setelah Pemilu 2024, kita akan melihat figur-figur politisi seperti Romi wira-wiri lagi di Senayan, bahkan mungkin menduduki posisi penting. Itulah yang membuat masyarakat meributkan soal soal rencana kembali ke proporsional tertutup. Bagaimana? Apakah Anda setuju dengan yang disampaikan oleh Plt. Ketua Umum PPP yang akan menjadikan Romi sebagai duta antikorupsi? Apakah kalau menjadi duta antikorupsi harus diberi jabatan elit di partai politik? Kenapa mereka tidak diminta membuktikan dulu untuk menjadi semacam pelayanan publik, betul-betul menjadi duta antikorupsi, bukan sekadar wacana atau semacam justifikasi pengangkatan mereka menjadi seorang tokoh elit di lingkungan platform? Harusnya jalanin dulu saja kalau mereka memang menjadi tokoh antikorupsi dan menunjukkan mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya. Saya kira itu jauh lebih penting daripada mencari-cari alasan untuk menjustifikasi Romi menjadi Ketua Dewan Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan lagi. Demikian pembahasan Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, di Kanal Yotube Hersubeno Point edisi Rabu (04/01/23). (ida)

Johnny G. Plate Sebut Kominfo Tangani 1.321 Konten Hoaks Politik

Jakarta, FNN -  Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menyebutkan kementeriannya hingga Rabu telah menangani 1.321 konten hoaks bermuatan politik. \"Hingga 4 Januari 2023 (Rabu), informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan; atau kami telah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,\" kata Johnny saat konferensi pers \"Menyongsong Pemilu Serentak 2024: Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju\" di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu. Selain hoaks, dia juga mengatakan Kominfo telah menutup 11 siaran streaming TV radikal serta 86 URL atau situs web. Hal itu dilakukan untuk mengawal tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 agar tidak dipenuhi dengan budaya politik pascakebenaran (post-truth politics) hingga teknik propaganda semburan dusta (firehose of falsehood) di ruang digital. \"Jangan sampai diisi hoaks, disinformasi, malainformasi,\" tambahnya. Dengan jadwal kampanye pemilu yang relatif lebih singkat, menurut Johnny, maka potensi pemanfaatan dan penggunaan ruang-ruang digital pun akan bersifat masif. Ol;eh karena itu, dia mengimbau masyarakat menggunakan ruang digital dengan bertanggungjawab dan melakukan hal-hal bermanfaat. \"Memanfaatkan ruang-ruang digital Indonesia untuk meningkatkan kontes pemilu, memanfaatkan ruang-ruang digital kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memanfaatkan ruang digital kita untuk menghasilkan pemilihan umum yang legitimate (logis, red.),\" jelasnya. Masyarakat juga diimbau mengedepankan kultur dan etika politik dengan baik serta menghormati para calon pemimpin yang akan bertarung pada Pemilu 2024. \"Dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat post-truth, baik itu hoaks maupun hate speech ataupun ujaran-ujaran kebencian di dalam ruang-ruang digital kita,\" ujar Johnny. Dia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024, karena pesta demokrasi lima tahunan tersebut merupakan momentum penting bagi Indonesia untuk menentukan arah bangsa ke depannya. (sws/ant)

Dekan FH Unud Nilai Proporsional Terbuka Picu Biaya Politik Tinggi

Jakarta, FNN  - Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH Unud) Bali Putu Gede Arya Sumertha Yasa menilai penerapan sistem proporsional terbuka dalam pemilihan legislatif (pileg) dapat memicu biaya politik yang tinggi. “Bayangkan saja, calon legislatif (caleg) yang memiliki kualifikasi yang mumpuni dari aspek intelektual selalu kalah dengan caleg yang mengandalkan modal besar. Bahkan ironisnya, dari pemilu ke pemilu, biaya politik yang dikeluarkan caleg semakin mahal,\" kata Putu Gede, sebagaimana dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.  Kondisi tersebut, kata dia lagi, mengakibatkan caleg-caleg cenderung terpilih karena memiliki banyak uang, sehingga kemampuan untuk memperjuangkan hak rakyat tidak menjadi ukuran prioritas pemilih. Putu Gede berpendapat sistem proporsional terbuka membuat kader partai yang mumpuni dan senantiasa ikut menjalankan roda organisasi kepartaian dalam melaksanakan pendidikan politik bagi anggota ataupun masyarakat luas serta membangun etika dan budaya politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sering dikalahkan dengan calon yang punya banyak uang. Hal tersebut, kata dia, jauh dari semangat nilai musyawarah yang dikehendaki oleh pendiri bangsa Indonesia. “Sistem proporsional terbuka juga menghendaki persaingan sebebas-bebasnya, sehingga berdampak pada ruang-ruang perselisihan antarcalon legislatif, termasuk di internal partai semakin mengeras,\" kata dia pula. Lambat laun, Putu Gede menilai kerapuhan partai-partai politik dapat terjadi akibat kuatnya individual bermodal di tubuh partai. Lalu pada akhirnya, tujuan dari partai politik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan untuk turut andil dalam pembangunan negara bisa terhambat. Saat ini, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Apabila uji materi itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 mendatang akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup. Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.  Meskipun di satu sisi ada pihak yang mendukung penerapan sistem proporsional tertutup, di sisi lain, ada pula pihak yang keberatan, seperti mayoritas fraksi di DPR. Mereka menginginkan sistem proporsional terbuka yang digugat itu untuk terus dipertahankan. (ant/sws)