ALL CATEGORY
Polri Harus Zero Tolerance ke Anggota Pelaku Pelecehan
Jakarta, FNN - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan Polri harus zero tolerance kepada anggota yang melakukan perilaku menyimpang, seperti pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan.Dalam keterangan yang dibagikannya kepada ANTARA, di Jakarta, Sabtu, Bambang meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota kepolisian yang melakukan tindakan pelecehan maupun kekerasan kepada perempuan dan anak.“Kapolri harus tegas menindak anggotanya yang melakukan pelecehan maupun kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Bambang.Hal itu disampaikan Bambang menyoroti kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di Polres Pamekasan, Polda Jawa Timur.Menurut Bambang, satu kata untuk pelaku tersebut yakni “pecat”. Sanksi tegas diberikan sebagai efek jera, agar tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan tindakan tercela.Selain itu, Polri juga diingatkan untuk membuang upaya keadilan restoratif kepada anggota pelaku pelecehan.“Untuk memberi efek jera, untuk aparat pelaku kekerasan pada perempuan. Polri harus zero tolerance pada perilaku menyimpang seperti ini dan membuang upaya restorative justice pada aparat pelaku kekerasan pada perempuan,” katanya pula.Bambang juga menyoroti keberadaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang ada di kepolisian, tetapi tidak mampu mengubah pola pikir anggota kepolisian yang belum menghargai perempuan.“Makanya perlu ada kurikulum pada pendidikan Polri terkait hak-hak perempuan termasuk gender,” kata Bambang menegaskan.Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) membenarkan telah menangkap anggota Polres Pamekasan terkait dugaan kekerasan seksual.\"Iya benar, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka pemeriksaan di propam,\" kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di Surabaya, Jumat (6/1).Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota polisi yang ditangkap itu berinisial AD dengan pangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di Sabhara Polres Pamekasan.Penangkapan tersebut dilakukan tim Polda Jatim pada 3 Januari 2023, setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada 29 Desember 2022.Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan seorang anggota Polres Pamekasan berpangkat Iptu dengan inisial MHD, dan anggota Polres Bangkalan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) berinisial H dalam kasus yang sama.AD dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran UU ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H dilaporkan dalam tindak pidana UU ITE dan kekerasan seksual serta pesta seks, kemudian MHD dalam perkara pemerkosaan.Sementara AKP H, dilaporkan dalam perkara UU ITE, karena mengirimkan gambar alat vital kepada AD untuk ditunjukkan ke MH dengan maksud bahwa H ingin menyetubuhi MH.Sedangkan Iptu MHD dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.(ida/ANTARA)
Penggolongan SIM C Segera Diberlakukan oleh Korlantas Polri
Jakarta, FNN - Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri segera memberlakukan kebijakan penggolngan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua, menjadi tiga golongan tahun ini.Untuk mempersiapkan kebijakan tersebut, Korlantas Polri telah menyiapkan 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500 yang akan dipakai untuk ujian praktik pembuatan SIM C golongan 1 atau SIM C1.“Makin cepat makin bagus, jangan bertele-tele. SIM C1 dulu yang sudah (siap), saya belum ngomong SIM C2,” kata Direktur Registrasi dan Identifikas (Dirregiden) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.Kebijakan penggolongan SIM C ini termaktub dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Pada Pasal 13 ayat (2) huruf g, h, dan i.Yusri menjelaskan, sesuai dengan peraturan tersebut, untuk memiliki SIM C1 harus memenuhi ketentuan, yakni memiliki SIM C selama satu tahun sejak diterbitkan. Begitu juga untuk SIM C2 harus memiliki SIM C1 selama satu tahun terlebih dahulu.“Jadi SIM C ke depan ada namanya SIM C, C1 untuk kendaraan 250 cc sampai 500 cc, ada SIM C2 untuk 500 cc ke atas. Jadi kalau punya motor 1.000 cc harus pakai SIM C2,” kata Yusri pula.Kebijakan ini, kata Yusri, dilakukan secara bertahap. Tahap awal disiapkan untuk penggolongan SIM C1. Ke depannya untuk pemilik motor besar 1.000 cc harus punya SIM C2.“Sekarang ini C1 dulu,” kata Yusri.Untuk itu, lanjut Yusri, pihaknya mengadakan 32 unit sepeda motor Hunter Scramble SK500 untuk ujian praktik SIM C1 yang disebar ke 468 Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) seluruh Indonesia.Hunter Scramble SK500 merupakan sepeda motor dengan mesin empat tak paralel dua silinder atau berkapasitas 471 cc. Kalangan umum mengategorikan motor ini dalam kelompok motor gede atau moge.Yusri enggan menggunakan penamaan moge, karena yang diatur dalam regulasi adalah ukuran cc (cubicle centimeter) atau volume ruang silinder pada mesin motor.“Motor itu untuk apa, saya tidak mau dibilang moge. Tapi motor 250-500 cc. Jadi motor ini dipakai nanti pada saat Anda mengambil ujian SIM C1 di Satpas mau ujian praktik, enggak bawa motor harus pakai motor itu (hunter), kami siapkan untuk masyarakat pada saat ujian saja, bukan untuk dipakai jalan-jalan. Untuk ujian praktik,” kata Yusri.Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menyebut, target ada 1.000 unit motor untuk 468 Satpas SIM yang ada di seluruh Indonesia, minimal setiap Satpas memiliki dua unit. Namun, pengadaan ini disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki negara.Karena baru ada 32 unit, kata Yusri, maka kendaraan uji SIM C1 itu diprioritaskan di satpas-satpas kota besar, seperti Jakarta, Pulau Jawa, Bali, termasuk Sumatera, dan ibu kota provinsi lainnya. Ini disesuaikan dengan data jumlah kendaraan 250-500 cc yang ada di setiap wilayah.“Ada 32 unit yang kami sebar ke Satpas Polri. Kami prioritas ke kota-kota besar dulu. Ada 468 satpas nanti. minimal satu satpas dua unit, berarti 1.000 unit yang harus kami siapkan. Tapi kan kami prioritaskan dulu yang memang banyak motor-motor yang 250 sampai 500 cc,” katanya lagi.Pengadaan 32 unit Hunter Scramble SK500 dilakukan Polri pada September 2022, anggaran bersumber dari APBN 2022. Tahun depan rencananya akan ditambah jumlahnya disesuaikan dengan anggaran yang ada.“Tahun depan kami tambah lagi, tergantung anggaran yang ada,” katanya lagi.Penggolongan SIM C telah diwacanakan sejak Perpol 5 Tahun 2021 disahkan Februari 2021. Tujuan pengelompokan SIM C untuk meningkatkan kualitas keselamatan berkendara bagi para pengendara motor.Sebab sesuai catatan, jumlah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua masih cukup tinggi. Untuk itu, ada peraturan baru bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin besar. Karena perlu kompetensi para pengendara sebagai bahan pertimbangan kemampuan dan keterampilan dari jenis motor yang berbeda-benda.Kemampuan dan cara mengendarai motor bebek dengan moge Harley Davidson tidaklah sama.(ida/ANTARA)
Anies Baswedan Dijadwalkan Kunjungi NTB
Mataram, FNN - Bakal calon presiden yang diusung Partai NasDem, Anies Baswedan dijadwalkan akan mengunjungi Nusa Tenggara Barat pada 30-31 Januari 2023 mendatang.\"Agendanya satu hari di Pulau Lombok dan satu hari di Pulau Sumbawa,\" kata Ketua Panitia yang juga Ketua DPD Partai NasDem Lombok Timur, Rumaksi di Kantor DPW Partai NasDem NTB di Kota Mataram, Jumat.Ia mengatakan dalam kunjungan-nya ke NTB, Anies Baswedan dijadwalkan akan bertemu dengan sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan relawan dari lintas agama baik yang ada di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.Selain bertemu dengan tokoh lintas agama dan relawan. Anies Baswedan juga akan mengunjungi Desa Wisata Sade di Lombok Tengah. Kemudian juga Pondok Pesantren Yatofa di Bodak, Lombok Tengah.\"Di Ponpes Yatofa, Pak Anies akan bersilaturahmi dan melakukan pengajian bersama pimpinan pondok pesantren dan masyarakat,\" ujarnya.Setelah itu dilanjutkan dengan mengunjungi peternak sapi di Desa Wanaseba, Kabupaten Lombok Timur. Tidak hanya itu, bakal calon presiden Partai NasDem itu, juga akan melaksanakan shalat berjemaah di Masjid Jamik, Masbagik, Lombok Timur.\"Setelah dari Masjid Masbagik, Pak Anies akan diarak pakai kuda menuju Lapangan Gotong Royong Masbagik. Pak Anies akan mengukuhkan pengurus ranting Partai Nasdem se-Pulau Lombok. Dari situ melanjutkan perjalanan ke Lombok Barat untuk silaturahmi dengan tokoh agama lintas agama bersama Bupati Lombok Barat selaku Ketua Dewan Pakar Partai NasDem,\" terang Rumaksi.Kemudian pada 31 Januari, Anies Baswedan akan terbang ke Pulau Sumbawa. Di Pulau Sumbawa, Anies Baswedan akan mengunjungi Kota Bima. Setelah itu akan bergerak menuju Kabupaten Sumbawa.\"Jadi kegiatan di Pulau Sumbawa juga sama dengan yang ada di Lombok,\" ucapnya didampingi anggota DPR RI dapil NTB dari Fraksi Partai NasDem, Syamsul Luthfi, Ketua DPD NasDem Lombok Tengah Syamsul Hadi, Ketua DPD NasDem Lombok Barat Tarmizi, dan Ketua DPD NasDem Kota Bima Muthmainnah.Menurut dia, panitia daerah siap mengawal kunjungan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut selama mengunjungi NTB, bahkan DPW Partai NasDem memastikan bahwa kedatangan bakal calon presiden Anies Baswedan ke NTB akan berjalan aman dan kondusif.Karena itu, pihaknya mempersilakan bagi siapapun khususnya tim relawan untuk melakukan komunikasi dengan DPW Partai NasDem terkait rencana kedatangan Anies Baswedan di NTB.\"Khusus saat pertemuan di Ponpes Yatofa akan ada kejutan yang disampaikan. Cuma apa kejutan itu nanti disampaikan saat Pak Anies Baswedan datang ke NTB,\" katanya.(ida/ANTARA)
Nggak Bakal Adil! Gugat Perppu Ciptaker, Aktivis dan Mahasiswa Tolak Adik Ipar Jokowi
Jakarta, FNN – Seperti tahun 2022, tahun 2023 pun tensi politik masih terus memanas. Kemarin akhirnya masuk gugatan terhadap Perppu Ciptaker. Sejumlah aktivis dan mahasiswa menggugat Perppu Ciptaker tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yang menarik adalah permintaan dari pengacara para penggugat agar Ketua MK, Anwar Utsman, tidak menjadi anggota majelis hakim yang akan menyidangkan gugatan ini karena dikhawatirkan akan terjadi conflict of interest. “Ya, soal conflict of interest ada di mana-mana dan conflict of interest yang tertinggi adalah antara Jokowi dan Mahkamah Konstitusi sendiri,” ujar Rocky Gerung dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Sabtu (07/01/230) yang diapndu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, kalau conflict of interest antara Ketua MK dengan Presiden itu pasti, karena soal hubungan darah yang secara hukum ada. Tetapi, yang lebih penting adalah antara Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang diatur oleh Undang-undang Dasar dan Presiden sebagai lembaga juga yang diwajibkan untuk taat pada semua keputusan yudikasi. Kita, lanjut Rocky, mengerti bahwa orang tetap mengikuti prosedur hukum, yaitu judicial review, meski kita tahu ujungnya pasti ditolak, kecuali MK terancam secara riil oleh tekanan massa. Kalau cuma pakar masuk ke situ, tidak ada pointnya. Sudah berkali-kali diajukan hal yang sama dan kita tahu otak hakim-hakim MK standar saja. Mereka tidak bisa membaca beyond legal reasoning. Bagus saja ikuti prosedur, dilaporkan minta di-review, tetapi yang memungkinkan kita berpikir tentang pemakzulan, misalnya. Itu kalau ada tekanan massa. Menurut Rocky, DPR ikut bertanggung jawab, karena itu DPR tidak boleh protes secara normatif. Tetapi, secara deskriptif DPR juga bisa membaca kepentingan publik yang memang berbeda dengan ketika DPR menyetujui. DPR bisa mengatakan bahwa sekarang ada novum bahwa publik marah karena Jokowi mempermainkan undang-undang, mempermainkan aturan dengan menghalalkan sesuatu yang dinyatakan haram. Kan ada alasan baru bahwa DPR tidak melakukan tindakan seperti yang diperintahkan oleh MK supaya pelajari ulang dan proses dari awal agar ada partisipasi yang bermakna. Tetapi, kita akan tunggu pakar-pakar hukum tata negara ini justru mendorong supaya ada impeachment. “Jadi, kalau Pak Jimly sudah ngomong begitu, itu artinya Jimly tahu bahwa DPR nggak bisa, tetapi ada situasi sosiologi di masyarakat, buruh bergerak, mahasiswa bergerak, dan bahkan mahasiswa yang mengajukan judicial review,” ungkap Rocky. Tetapi, menurut Rocky, di atas itu kita tahu bahwa ini tidak mungkin dibatalkan karena bahkan Pak Wakil Presiden sendiri bilang bahwa ini untuk melayani kepentingan investor. Demikian juga Pak Bahlil, yang mengatakan bahwa demi potensi 1200 triliun itu masuk dalam bentuk investasi, maka satu-satunya cara adalah dengan meresmikan omnibuslaw sebagai undang-undang. Kegentingannya rupanya di situ, demi investor, lanjut Rocky. Bagaimana jika undang-undang omnibuslaw sudah diresmikan lalu investasi 1200 triliun itu tidak masuk. Siapa yang bertanggung jawab? Sebetulnya, yang disebut sebagai kegentingan memaksa adalah apa yang ada di depan mata dan mesti dilayani secara secara real time. Ini masih menunggu 1200 triliun, yang mereka maksud dengan kegentingan memaksa. “Sesuatu yang potensial itu, bukan kegentingan yang memaksa. Kegentingan memaksa itu yang di depan mata,” tegas Rocky. (sof)
Teka-teki Siapa Wanita Cantik yang Bersama Hakim Wahyu
Jakarta, FNN - Hakim Wahyu Iman Santoso akhirnya buka suara soal beredarnya video yang saat ini tengah viral. Dalam video itu dinarasikan bahwa Wahyu tengah membahas vonis terhadap Ferdy Sambo dengan Kabareskrim Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto dengan disaksikan oleh seorang wanita. Video tersebut mengundang kehebohan karena disertai sebuah video lain dengan narasi bahwa wanita tersebut adalah seorang sosialita yang dikirim oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk menservis Hakim Wahyu. Video tersebut bahkan berani menyebut siapa nama wanita yang suaranya terdengar dalam video perbincangan tadi. Wanita itu dikenal dengan nama Dewi Berbie dan mempunyai akun Instagram Dewinta123. Foto-foto Dewi Barbie yang tampaknya diambil dari akun Instagram itu juga disertakan. Salah satunya adalah foto ketika dia berada di pesawat pribadi atau private jet dan foto lain ketika dia tampil dengan pose yang glamour. Benarkah semua itu? Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagaimana disampaikan oleh juru bicaranya, Djuyamto, mengaku mereka telah melakukan klarifikasi terhadap Hakim Wahyu Iman Santoso. Selain menjadi Ketua Majelis Hakim persidangan Sambo dan kawan-kawan, Hakim Wahyu juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Bahwa video itu hanyalah potongan atau editan yang ternyata setelah kami klarifikasi kepada beliau (Hakim Wahyu), telah secara tidak utuh menampilkan pernyataan itu. Bahwa dalam pernyataan sebenarnya beliau hanya bicara secara normatif, yaitu terkait ancaman pada pembunuhan berencana, yakni ancamannya hukuman pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara. Bahwa narasi ataupun caption dalam tayangan video tiktok yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan keputusan adalah sangat menyesatkan, karena persidangan perkara dimaksud masih tahap pembuktian, sehingga majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan itu,” ujar Djuyamto. Djuyamto menambahkan bahwa majelis hakim yang dipimpin Hakim Wahyu masih berupaya secara sungguh-sungguh dan profesional dalam menemukan kebenaran material atau fakta-fakta persidangan., misalnya dengan melakukan pemeriksaan sistem pemeriksaan setempat ke tempat kejadian perkara atau lokus delete perkara “Oke, mari kita pegang penjelasan dari Hakim Wahyu sebagaimana disampaikan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa pernyataannya dipotong-potong. Artinya, Hakim Wahyu mengakui bahwa memang betul ada percakapan tersebut dan ada wanita yang menemaninya. Siapa wanita itu dan apakah kaitannya dengan Hakim Wahyu? “tanya Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point Sedisi Sabtu (07/01/23). Inilah yang menjadi pertanyaan publik saat ini. Pertanyaan itu penting dikemukakan karena ketika video tiktok itu menyebar secara luas dan mengundang kehebohan, pengacara Farhat Abbas sempat mempersoalkan perilaku Hakim Wahyu yang sedang disuntik doping (begitu diterangkan oleh dokter Terawan Agus Putranto) dengan ditemani oleh seorang wanita. Farhat mengatakan bahwa video Hakim Wahyu sedang berobat itu diunggah oleh seorang wanita yang memiliki akun Instagram bernama Dewinta123. Namun, Farhat tidak menyebut siapa wanita itu. Begitu dicek Instagram Dewinta123 Ini sudah dikunci, dan hanya tertulis Doktor Hukum Pidana. Farhat mengingatkan agar Hakim Wahyu menjaga jarak dengan siapapun selama menangani perkara pembunuhan Brigadir J. Kehadiran wanita yang memposting video Hakim Wahyu itu menimbulkan pertanyaan publik. Apa peran dia di situ? Dia selalu hadir di persidangan, ini diketahui dari keterangannya di Instagram. Dari penjelasan Farhat, rupanya video tersebut pertama kali bukan diunggah oleh akun tiktok “pencerah kasus”, tapi akun Dewinta123 atau media menyebutnya Dewi Barbie. Video itu telah dihapus dan akun Dewinta123 juga sudah digembok. Namun, kelihatannya video itu sudah ada yang mendownload dan menyebarkannya, disertai narasi yang ditambah-tambahi bahwa Hakim Wahyu sedang menelpon Kabareskrim dan berkonspirasi untuk menjatuhkan vonis yang sangat berat, yakni hukuman mati, kepada Ferdy Sambo. Sementara, suara wanita yang terdengar dalam video adalah Dewi Barbie yang dinarasikan sebagai wanita yang dikirim oleh Komisaris Jenderal Adrianto sebagai gratifikasi seks. Penjelasan dari jubir Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto sama sekali tidak menyinggung soal keberadaan wanita yang bersama dengan Hakim Wahyu. Dia hanya menyebut bahwa videonya tidak ditampilkan secara utuh sehingga tidak menggambarkan percakapan secara keseluruhan dan menimbulkan penafsiran yang salah. Penjelasan Djumyanto sama dengan dugaan Menkopolhukam, Mahfud MD, bahwa kemungkinan video itu dipotong-potong dan digunakan untuk meneror Hakim Wahyu sehingga tidak berani menjatuhkan hukuman yang berat kepada Sambo. Ini belajar dari pengalaman Pak Mahfud sendiri ketika dia menjadi Ketua Majelis Hakim menangani perkara sengketa Pilkada. Pak Mahfud juga menyinggung kemungkinan lain, yakni adanya pelanggaran etika. Pak Mahfud minta soal ini diselidiki. Sementara ini, siapa wanita yang suaranya ada dalam rekaman video itu masih terus menjadi teka-teki. ”Saya kira ada bagusnya jika pemilik akun Dewinta123 bicara kepada publik seperti Pak Wahyu, meskipun Hakim Wahyu juga tidak langsung bicara kepada publik melainkan melalui juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jakarta Selatan. Karena, bagaimanapun juga kan nama Dewi Barbie sudah menyebar luas dan foto-fotonya sudah tersebar luas di media massa. Jangan sampai menimbulkan semacam fitnah atau bahkan semacam trial by medsos,” ujar Hersubeno Arief. “Kita tidak menafikan kemungkinan adanya upaya untuk menyelamatkan Ferdy Sambo, tetapi keberadaan wanita di sekitar Pak Wahyu yang dikhawatirkan akan memengaruhi independensi hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap Ferdy Sambo, juga tidak bisa diabaikan begitu saja,” pungkas Hersu. (ida)
Selamat Ginting: NasDem Sebaiknya Tidak Berada di Kabinet
Jakarta, FNN - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebaiknya tidak lagi berada di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi. Jika menteri-menteri dari Nasdem direshuffle dari kabinet, justru sebuah kemajuan bagi demokrasi di Indonesia. \"Keberadaan Nasdem akan menambah kekuatan oposisi menjadi sekitar 25 persen, sekaligus sebagai pengimbang kekuatan politik,\" kata analis komunikasi politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting di Jakarta, Sabtu (7/1). Selamat Ginting menanggapi rumors akan terjadinya reshuffle kabinet pada Januari 2023 ini. Hal itu setelah beberapa bulan lalu, Partai Nasdem mendeklarasikan mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam radar bakal calon presiden 2024 mendatang. Anies dianggap mewakili kubu oposisi. Menurutnya, jika pemerintahan berjalan tanpa oposisi, dan tanpa kontrol sosial yang efektif dari media massa, artinya pemerintahan dicurigai dekat dengan oligarki dan menuju pemerintahan otoriter. \"Keberadaan oposisi justru keniscayaan bagi demokrasi. Oposisi itu bukan barang haram, justru halal bagi kemajuan demokrasi di Indonesia,\" tutur Ketua bidang Politik, Pusat Studi Literasi Komunikasi Politik Unas. Dalam pemerintahan Presiden Jokowi, kata Ginting, hanya menyisakan dua partai politik yang berhasil menduduki kursi di parlemen, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat. Jumlah perolehan suara gabungan kedua partai oposisi itu pada Pemilu 2019 lalu, hanya berkisar 17,5 persen. Kini dengan posisi Partai Nasdem sebagai oposisi kekuatan pengimbang pemerintah menjadi sekitar 25 persen. Dikemukakan, dalam konteks politik, maka kekuatan politik partai oposisi menyebabkan pemerintahan bisa berjalan lebih demokratis dan efektif. Hal ini karena pemerintah akan dipaksa menjalankan kebijakan politik yang jauh lebih demokratis. \"Salah satu kuncinya adalah komunikasi politik untuk membuka ruang dialog dan menghindari kecurigaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,\" ungkap dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas. Dia mengharapkan jelang pelaksanaan pemilu 2024, keberadaan oposisi jangan dilakukan dengan kebijakan asal beda dengan pemerintah. Jika itu yang dilakukan, namanya oposisi \'sontoloyo\'. Sebab kata Ginting, oposisi bukanlah sekadar sikap anti-pemerintah. Oposisi justru harus dimaknai sebagai eksistensi politik yang memberikan alternatif pilihan bagi kebijakan pemerintahan. \"Kalau ide, usulan, dan jalan keluar dari oposisi justru lebih bagus daripada yang dibuat pemerintah, maka jangan malu, ikuti saja saran dari kekuatan oposisi. Saran dari oposisi bukan barang haram dalam politik,\" kata kandidat doktor ilmu politik itu. Di era reformasi saat ini, menurut Selamat Ginting, merupakan kesempatan untuk memperbaiki iklim demokrasi dari kegagalan membangun demokrasi di era Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto yang mengharamkan kelompok atau partai oposisi. \"Di era Presiden Sukarno, oposisi dicap sebagai kontra revolusi dan antek-antek neokolonialisme. Di era Soeharto, oposisi dimaknai sebagai anti-Pancasila dan kelompok ekstrem. Inilah kekeliruan yang harus kita perbaiki di era reformasi,\" pungkas Selamat Ginting. (sws)
DPR Wajib Menolak PERPPU Cipta Kerja, atau Menghadapi Sanksi Rakyat Pada Pemilu
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Di penghujung tahun 2022, pemerintah membuat kejutan dan sekaligus kegaduhan, dengan menerbitkan Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang Cipta Kerja yang kontroversial, yang menuai banyak kritik dari berbagai kalangan masyarakat yang menolak PERPPU Cipta Kerja. Karena PERPPU Cipta Kerja dianggap sebagai pembangkangan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan UU Cipta Kerja Inkonstitusional (bersyarat), karena cacat formil dan cacat prosedural. PERPPU Cipta Kerja tersebut harus disahkan DPR pada sidang Dewan selanjutnya, yang mulai aktif kembali pada 10 Januari 2023. Masyarakat berpendapat DPR wajib menolak PERPPU Cipta Kerja yang terindikasi tidak sah. Alasannya sebagai berikut. Menurut Mahkamah Konstitusi, PERPPU tidak boleh ditetapkan sewenang-wenang, tetapi wajib memenuhi tiga ketentuan atau prasyarat agar penerbitan PERPPU menjadi sah secara hukum. Pertama, harus ada kondisi “kegentingan memaksa” untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Kedua, undang-undang yang dibutuhkan untuk mengatasi “kegentingan memaksa” belum ada, sehingga terjadi kekosongan hukum. Atau ada undang-undang tetapi tidak memadai. Ketiga, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat UU secara prosedur biasa karena memerlukan waktu cukup lama sedangkan keadaan yang mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan. Dalam butir menimbang, pemerintah menjadikan dinamika ekonomi global khususnya terkait kenaikan harga energi dan harga pangan serta gangguan rantai pasokan (supply chain) sebagai kondisi “kegentingan memaksa”, yang menjadi dasar penerbitan PERPPU Cipta Kerja. Tentu saja alasan ini mengada-ada dan manipulatif. Sejauh ini, kenaikan harga energi, harga pangan dan harga komoditas lainnya seperti mineral, batubara, minyak sawit, dan lain-lainnya malah menguntungkan Indonesia, membuat ekonomi Indonesia membaik. Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan antara 5,0 hingga 5,3 persen. Neraca perdagangan hingga November 2022 mencatat surplus 50,6 miliar dolar AS, tertinggi sepanjang sejarah. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 2023, menurut proyeksi terakhir Kemenkeu, dipatok minimal 5 persen. Selain itu, harga minyak mentah dunia juga sudah turun, bahkan pemerintah sudah merespons dengan menurunkan harga BBM (non subsidi). Semua ini jelas menunjukkan tidak ada “kegentingan memaksa” untuk dapat diterbitkan PERPPU Cipta Kerja. Prasyarat kedua bahwa undang-undang yang dibutuhkan untuk mengatasi “kegentingan memaksa” belum ada sehingga terjadi kekosongan hukum, juga tidak terpenuhi. Karena, Indonesia sejauh ini sudah mempunyai berbagai macam undang-undang yang sangat memadai untuk mengatasi kondisi krisis, antara lain UU No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan, yang baru saja dibuat di masa pemerintahan Jokowi. UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan tersebut sangat memadai mengatasi potensi krisis ekonomi dan keuangan. Sebagai bukti, undang-undang ini tidak ikut diubah di dalam PERPPU Cipta Kerja. Artinya, tidak ada kekosongan hukum, sehingga prasyarat ketiga juga tidak terpenuhi. Selain itu semua, mengatasi potensi stagflasi dan resesi ekonomi dengan menerbitkan PERPPU Cipta Kerja merupakan kebijakan yang tidak tepat dan salah kaprah. PERPPU Cipta Kerja terdiri dari banyak UU, yang ironinya tidak relevan dan tidak mampu mengatasi stagflasi atau resesi ekonomi. Karena resesi ekonomi adalah suatu kondisi di mana permintaan turun tajam sehingga terjadi over-supply yang akhirnya memicu PHK. Maka itu, Cipta Kerja bukan solusi. Karena, industri yang sedang dalam kondisi over-supply tidak mungkin melakukan investasi (untuk meningkatkan supply). Dengan demikian, PERPPU Cipta Kerja tidak memenuhi 3 prasyarat yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi. Karena itu, PERPPU Cipta Kerja cacat prosedur: berarti presiden Jokowi melanggar konstitusi? Oleh karena itu, DPR wajib menolak PERPPU Cipta Kerja yang inkonstitusional tersebut. Rakyat wajib mengawasi DPR agar mengambil keputusan yang konstitusional. Rakyat wajib memberi sanksi kepada DPR, dalam hal ini partai politik, yang melecehkan konstitusi dengan memberi persetujuan dan pengesahan terhadap PERPPU Cipta Kerja yang secara jelas melanggar konstitusi. (*)
Siapa Penusuk Kolonel Purn. Sugeng Waras?
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan TERINGAT penusukan berulang-ulang yang menewaskan Letkol Purn TNI H. Muhammad Mubin di Lembang oleh pengusaha keturunan Hernando alias Aseng yang disaksikan oleh ayah pelaku Ir. Sutikno. Saat ini Hernando masih dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Pembunuhan berencana dapat dikenakan hukuman mati. Akan tetapi bukan mendahului vonis Hakim kelak, banyak pihak yang merasakan adanya kejanggalan dan aroma perlindungan di persidangan. Kini penusukan terjadi lagi di Jalan Kolonel Masturi Cimahi jalan menuju Lembang pula. Korban adalah Kol Purn TNI Sugeng Waras yang sengaja dikuntit dan ditusuk berulang-ulang. Luka-luka pada paha memerlukan banyak jahitan dan perlu perawatan. Bersyukur kondisi Kol Sugeng Waras terus membaik. TNI AD memberi perhatian besar atas kasus ini. Telah ditangkap R salah satu pelaku yang menurut pengakuannya hanya membantu dan mendapat bayaran 500 ribu. Pelaku utama berininsial I hingga kini belum tertangkap. Anehnya saat ditampilkan di depan publik R ini disembunyikan wajahnya. \"Mistery guest\" yang harus ditebak sendiri oleh masyarakat. Preman, awam atau aparat? Dugaan kuat bahwa penusukan ini dilakukan oleh komplotan yang sudah mengincar lama. Kol Purn TNI Sugeng Waras dikenal kritis terhadap pemerintah atau pihak lain. Dengan penusukan yang terarah hanya untuk melukai maka patut diduga pelaku itu memang \"profesional\". Karenanya tampilan setelah tertangkap semestinya menjadi penting. Sayangnya setelah tertangkap R ternyata ditutup wajahnya. Publik hanya tahu yang bersangkutan sudah tertangkap bermotivasi soal \"bayaran\" dan \"hanya pengemudi\". Seperti pendemo yang tidak mengerti untuk mendemo apa yang penting \"50 ribu\". Menjadi pertanyaan serius, untuk melukai secara akurat sesederhana itukah motifnya ? Kita yakin Kepolisian dapat lebih mendalami dan mengungkap segera kasus ini. Letjen Purn TNI Doni Munardo Ketua Umum PPAD meminta secara khusus kepada aparat Kepolisian untuk dapat mengusut tuntas kasus penyerangan dan penusukan ini. Meski yang menjadi korban adalah pribadi seorang purnawirawan TNI akan tetapi \"keberanian\" pelaku patut diuji motif lebih jauhnya karena Kolonel Sugeng Waras juga adalah Ketua salah satu organisasi purnawirawan TNI. Mulailah pihak Kepolisian membuka secara terbuka kepada publik wajah dari R. Mungkin masyarakat ada yang dapat mengenali siapa R dan hubungan relasionalnya. Untuk mengejar pelaku utama. Kasus ini akan menguap begitu saja jika pelaku utama hilang \"permanen\" sebagaimana Harun Masiku. Perlu segera terungkap kasus ini agar tidak muncul purnawirawan-purnawirawan TNI lagi yang menjadi korban. Sebab jika serangan terus tertuju, maka akan muncul dugaan bahwa memang ada PKI dibalik semua ini. Bandung, 7 Januari 2023
Milisi Somalia Membunuh Enam Orang Dalam Serangan Terhadap Desa
Mogadishu, FNN - Kelompok militan al Shabaab membunuh sedikitnya enam orang pada Jumat saat mereka menyerang sebuah desa di Somalia tengah tempat mereka diusir minggu lalu, menurut seorang milisi yang bersekutu dengan pemerintah.Pasukan Somalia dan milisi yang bersekutu dengan pemerintah telah mendepak kelompok itu dari banyak daerah semenjak pasukan dan milisi sekutu melancarkan serangan pada Agustus.Tetapi, al Shabaab membalas dengan serangkaian serangan, termasuk pengeboman di ibu kota negara, Mogadishu.Al Shabaab menewaskan sedikitnya 35 orang dan melukai lebih dari 40 orang pada Rabu (4/1) saat mereka meledakkan bom mobil di Mahas, sebuah kota di Somalia tengah.Serangan pada Jumat terjadi di Desa Hilowle Gaab di Negara Bagian Hirshabelle, yang diambil alih dari al Shabaab oleh pasukan militer Somalia dan milisi sekutu pemerintah minggu lalu.Kelompok militan itu menyerang desa tersebut dengan bom mobil saat shalat subuh pada pukul 05.00 waktu setempat, kata Hussein Aden, seorang juru bicara milisi lokal.Baku tembak terjadi dan berakhir dengan para milisi dipukul mundur. Tentara dan milisi sekutu pemerintah termasuk di antara enam korban jiwa, katanya.\"Kami terbangun oleh tiga ledakan yang memekakkan telinga di pinggir desa, dan setelah itu baku tembak terjadi,\" kata Mohamed Hussein, warga Hilowle Gaab.\"Pertempuran sudah mereda. Saya tidak tahu berapa yang meninggal,\" lanjutnya.Al Shabaab mengatakan dalam pernyataan bahwa pihaknya telah mengambil alih desa tersebut dan menyita kendaraan serta senjata militer, tetapi para warga dan seorang politikus lokal membantah klaim itu.Serangan yang dilancarkan oleh pasukan militer Somalia dan milisi sekutunya mendapat dukungan dari pasukan Uni Afrika dan Amerika Serikat.Al Shabaab telah mengobarkan pemberontakan terhadap pemerintah Somalia sejak 2007 dengan tujuan menegakkan hukum Islam menurut interpretasi mereka.Kelompok itu sudah dipukul mundur oleh pasukan pemerintah, tetapi mereka berkumpul dan kembali ke daerah yang tidak bisa dikendalikan oleh pasukan militer.(sof/ANTARA/Reuters)
India Akan Menggelar KTT 120 Negara Berkembang Secara Virtual
New Delhi, FNN - India akan menyelenggarakan konferensi tingkat tinggi (KTT) virtual yang melibatkan 120 negara berkembang minggu depan, kata seorang pejabatnya, Jumat.KTT tersebut digelar saat India berencana memperkuat kerja sama internasional selama keketuaannya di Kelompok 20 (G20) negara dan kawasan ekonomi terbesar.Perdana Menteri Narendra Modi menyatakan pada Desember bahwa prioritas G20 India akan disusun lewat diskusi bersama negara-negara berkembang dan para anggota G20.\"India selalu berada di garis depan dan secara konsisten memperjuangkan kepentingan negara berkembang,\" kata Sekretaris Luar Negeri India Vinay Kwatra kepada wartawan.Dia menambahkan bahwa pandemi COVID-19, perubahan iklim, dan konflik di Ukraina telah berdampak pada banyak negara berkembang.Para kepala pemerintahan, menteri luar negeri, dan menteri keuangan akan berpartisipasi dalam \"Voice of Global South Summit\" selama dua hari untuk mendiskusikan berbagai topik, mulai dari perkembangan keuangan hingga keamanan energi di negara berkembang, kata Kwatra.India telah mengirim lebih dari 120 undangan untuk menghadiri KTT yang dijadwalkan pada 12-13 Januari itu dan daftar negara yang akan berpartisipasi akan diinformasikan, katanya.\"Sering kali masalah negara-negara berkembang tidak mendapatkan perhatian dan ruang di ajang internasional,\" kata Kwatra.Dia mengatakan presidensi G20 India memberikan kesempatan besar untuk mengangkat persoalan itu ke dalam diskusi dan wacana G20.Di akhir KTT, sebuah ringkasan tentang prioritas dan perspektif negara-negara berkembang akan dibagikan, katanya, menambahkan. (sof/ANTARA/Reuters)