ALL CATEGORY
Tahun 2022, Indonesia Darurat Krisis (3 - Habis)
Oleh Abdullah Hehamahua - Pengawasa KPK 2005-2013 MENJELANG pergantian tahun dari 2022 ke 2023 malam ini, kusampaikan episode terakhir dari artikel bertema: “Tahun 2022, Indonesia Darurat Krisis.” Harapanku, ia menjadi bahan renungan, setidaknya bagi mereka yang berakal dan bernurani (ulul albab) untuk melakukan muhasabah. Evaluasi, bahasa kerennya. Sebab, kata Nabi Muhammad: Beruntung orang yang keadaannya hari ini lebih baik dari kemarin. Rugi orang yang hari ini, sama dengan kemarin. Celaka orang yang hari ini, lebih jelek dari kemarin. Indonesia tanpa Pimpinan Nasional yang amanah akan menyuburkan korupsi. Wajar jika US News, September 2022 menempatkan Indonesia di urutan 30 dari 85 negara terkorup di dunia. Di Asia Tenggara, Indonesia kalah dari Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand. Sebab, tahun ini, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia hanya 38. Bahkan, berkurang 3 point dari tahun lalu (Angka 1, Negara terkorup dan 100, Negara terbersih dari Korupsi). Dampak lanjutannya, penegakkan hukum seakan hanya ilusi. Hal ini dapat dilihat dari mudahnya penangkapan terhadap mereka yang berbeda pendapat dengan Penguasa. Namun, pada waktu yang sama, para buzzer dibiarkan melanglang buana ke mana-mana. Bahkan, pelanggaran hukum tersuper selama 77 tahun Indonesia merdeka adalah kasus pembunuhan brigadir Yosua. Kasus ini merupakan cermin terburuk mengenai penegakkan hukum di Indonesia. Sebab, ia melibatkan institusi kepolisian, bukan oknum polisi. Ini karena, polisi menembak polisi di rumah polisi, direkayasa polisi, dan CCTV hilang atau rusak. Tujuan Hukum “Adanya kepastian hukum, tegaknya keadilan, dan manfaat bagi masyarakat umum.” Itulah tujuan hukum. Faktanya, jaksa Pinangki yang merusak nama baik korps adiyaksa, tahun ini mendapat remisi besar-besaran. Dia cepat bebas dari penjara. Padahal, Pinangki terlibat tiga tindak pidana sekaligus: Penyuapan, pencucian uang, dan permufakatan jahat. Semuanya dilakukan dalam rangka melindungi dan menyelamatkan buronan, Djoko Tjandra. Maknanya, kejaksaan dan hakim hanya mau ada kepastian hukum. Namun, tegaknya keadilan, tidak penting. Apalagi, manfaat bagi masyarakat. Ia tak ubahnya pungguk merindukan bulan. Pinangki dalam persidangan hanya dituntut hukuman empat tahun penjara oleh JPU. Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara. Tragisnya, Majelis Hakim di tingkat banding, memangkas hukuman Pinangki, menjadi 4 tahun penjara. Alasan Hakim, sangat lebai. Katanya, Pinangki seorang perempuan. Anaknya baru berusia 4 tahun. Olehnya, dia layak diberi kesempatan untuk mengasuh anaknya. Padahal, menurut Ditjen Pas, September 2022, ada 63 napi perempuan yang tinggal bersama bayinya di penjara. Kasus Pinangki berbeda dengan Angelina Sondakh. Pinangki ditangani Kejaksaan. Angie ditangani KPK. Dia terlibat kasus gratifikasi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet. JPU KPK menuntut 12 tahun penjara. Majelis Hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara. KPK banding. Pengadilan Tinggi Jakarta, menguatkan putusan Pengadilan Tipikor. KPK kembali ajukan kasasi. Hakim MA mengabulkan tuntutan JPU KPK. Angie dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Beliau ajukan PK. Hakim menurunkan hukumannya menjadi 10 tahun penjara. Angie menjalani hukuman hampir 10 tahun penuh. Dia hanya menerima asimilasi selama 3 bulan sebelum masa hukumannya berakhir. Angie sewaktu ditahan, punya anak yang masih berumur 2,5 tahun. Bandingkan dengan jaksa Pinangki yang anaknya sudah berumur 4 tahun. Masyarakat awam bingung. Mungkin beda institusi, lain perilaku. Pada tahun 2022 ini, dari 56 kasus korupsi yang sampai di meja MA, 38 orang diringankan hukumannya. Itulah sebabnya, dua Hakim Agung ditangkap KPK tahun ini. Mereka, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh, diduga menerima suap pengaturan vonis kasasi di MA. Pedang Hukum Tajam ke Bawah PBB, 2017, mengumumkan 10 negara paling bahagia di dunia. Salah satu indikatornya, penegakan hukum berjalan secara baik. Indonesia urutan ke 88. Sebab, penegakan hukum, boleh dibilang, tidak berjalan. Pedang hukum tajam ke bawah. Contohnya, tahun ini, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur ditahan. Mereka dituduh melakukan ujaran kebencian, penistaan agama, dan melanggar UU ITE. Penyebabnya, Bambang menuduh ijazah Jokowi, dari SD sampai SMA, palsu. Gus Nur ditahan karena channel youtubenya menyiarkan tuduhan Bambang tersebut. Mereka berdua ditahan di penjara bawah tanah di Mabes Polri. Aneh bin Ajaib. Apakah dengan dipenjarannya Bambang, Gus Nur, dan ribuan Bambang lainnya, persoalan akan selesai? Katakanlah, Bambang dan Gus Nur dipenjara 100 tahun. Mereka meninggal di dalam penjara. Namun, Jokowi kan tidak jadi Presiden seumur hidup. Sekalipun, dengan menguasai tujuh dari sembilan partai di MPR sekarang, UUD 45 dapat diubah agar Jokowi bisa jadi presiden seumur hidup. Sama seperti Soekarno dan Soeharto. Faktanya, kedua presiden itu dilengserkan mahasiswa. Maknanya, sewaktu Jokowi sudah tidak jadi presiden pada tahun 2045 misalnya, anak cucu Bambang dan Gus Nur akan menuntut keadilan. Pada waktu itu, berlaku adagium para filsuf: “Anda dapat membohongi seseorang seumur hidup. Anda juga dapat membohongi semua orang untuk beberapa waktu. Namun, Anda tidak bisa membohongi semua orang sepanjang masa.” Penegak hukum, baik polisi, jaksa, hakim, maupun advokad, berpikirlah cerdas malam ini. Sebelum matahari 1 Januari 2023 terbit. Tegakkan kebenaran sesuai tujuan hukum: “Adanya kepastian hukum, tegaknya keadilan, dan manfaat bagi masyarakat.” Bagaimana kiatnya.? Sederhanya! Para filsuf berkata: “Jika ada kemauan, di situ ada jalan.” Saranku sederhana: Beberapa ijazah SD, SMP, SMA, dan Fakultas Kehutanan UGM yang diketahui pernah dimasuki Jokowi, diperiksa di laboratorium. Periksa jenis kertasnya. Dapat diketahui usia kertas yang digunakan untuk ijazah tersebut. Jika usia kertas hanya beberapa tahun, apalagi cuma bulanan, berarti Jokowi berdusta. Teliti tinta yang digunakan, juga di laboratorium. Teropong tanda tangan yang ada di ijazah SD, SMP, SMA, dan UGM yang dimiliki Jokowi. In syaa Allah, dapat diketahui, ijazahnya asli atau palsu. Hal yang sama dilakukan juga terhadap keturunan Jokowi. Periksa saja DNA Jokowi dengan mereka yang dianggap keluarganya. Mudah kan? Tahun 2022 ini, ada utsdz dan aktivis yang langsung dikriminalisasi hanya karena berbeda pendapat dengan penguasa. Namun, sewaktu hal yang sama dilakukan pejabat, politisi, ustadz, atau aktivis pendukung rezim, mereka dibiarkan bebas. Menko LBP misalnya. Beliau menghina KPK. Padahal, Jokowi sendiri minta agar korupsi diberantas habis. Ketua KPU dilaporkan ke Bawaslu, DKPP, dan ke Bareskrim karena dugaan gratifikasi seks, adem-adem saja. Ada pengakuan KPUD bahwa, mereka diminta untuk mengubah hasil verifikasi parpol, dibiarkan saja. Faktanya, KPU dalam pengumumannya tanggal 14 Desember 2022, Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai Peserta Pemilu 2024. Partai Ummat melawan. Hasilnya, partai ini dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual. Ia menjadi peserta Pemilu dengan nomor urut 24. Inilah fakta telanjang bahwa, ada kecurangan dan manipulasi di KPU dan KPUD. Jadi, jika pimpinan dan anggota KPU tidak dikocok ulang, itulah bukti, pedang hukum hanya tajam ke bawah. Jika proses pendaftaran parpol di KPU tidak diulang dari awal, bukti telanjang bahwa, pedang hukum, tumpul ke atas. Semoga !!! (Depok, 31 Desember 2022).
Muhammad Amien Rais dan Kiprahnya di Politik Praktis Masih Punya Taring Menakutkan
Partai Ummat akhirnya lolos sebagai peserta Pemilu dengan nomor 24 yang akan bertarung di tahun 2024. Sebagaimana film laga biasanya jagoannya atau barol dalam bahasa Manado, di awal film selalu kalah tapi akhirnya mendekati akhir film barolnya menang. Begitulah yang terjadi pada Partai Ummat (PU). Di awal diobok-obok oleh rezim tapi akhirnya diloloskan KPU dan diberi nomor sesuai tahun Pemilu yakni namor 24. Ini nomor sakti karena nanti orang akan gak ribet cari nomor yang akan dia tusuk. Mereka ingat nomor sesuai tahun saat itu. Dan itu akan sangat menguntungkan bagi Partai Ummat. Ada kemungkinan bisa menang dalam Pemilu 2024 sebagai mayoritas. Ini tidak terlepas dari ketokohan seorang Muhammad Amien Rais (MAR). Beliau adalah figur sentralnya. Tidak ada yang bisa membantah ini. Cuma kita simpatisan Partai Ummat berharap jangan sampai peristiwa di PAN dulu kembali terjadi di Partai Ummat. Di awal pembentukan PAN diisi oleh para aktivis lapangan yang kagum pada MAR tapi dalam perjalanan partai, para aktivis yang hanya punya modal semangat dan kerja keras - tapi gak berduit karena mereka bukan pengusaha - kemudian mereka tergantikan bahkan tersingkirkan oleh mereka yang punya duit. Salah satu contoh Ketua Umum PAN sekarang yang sudah jadi menteri perdagangan saat ini. Dulu dia tidak berdarah-darah dalam membangun PAN. Cuma dia pengusaha panci yang punya perusahan di Pulo Gadung Jakarta Timur, dia langsung masuk di posisi penting dalam partai. Partai Ummat juga jangan seperti itu. Di awal pembentukannya gak ada yang mau jadi anggota partai apalagi mau jadi pengurus partai seperti ketua partai. Semua diisi oleh para aktivis muda Muhammadiyah yang cinta kepada MAR dan mereka pekerja keras, tapi memang mereka tak berduit. Tapi kalau hanya sekadar membesarkan partai, mereka masih sanggup. Tapi gak lebih dari itu. Namun jangan sampai setelah PU lolos jadi peserta Pemilu sekarang berebutan orang mau masuk partai dan mulai minta jabatan seperti ketua di daerah hingga bisa mengancam para aktivis muda Muhammadiyah yang sudah berjibaku meloloskan PU hingga dapat nomor urut 24. Jangan perilaku Yahudu di PAN dulu terulang lagi di PU. Jangan sampai amal jariyah seorang MAR dirusak oleh orang-orang yang bermental PKI. Yang anti kepada MAR dan anti kepada Islam. Sebab kalau PU menang dalam Pemilu dan Anies Rasyid Baswedan menang dalam Pilpres, maka so pasti ada yang bakalan gak bisa tidur dan bisa berak-berak dan muntah-muntah darah. Orang yang biasa mereka benci bisa jadi presiden dan menguasai parlemen. Inilah karya terakhir seorang MAR. Karena gak mungkin 5 tahun ke depan beliau seenergik sekarang walau masih hidup. Sunnahtullah gak bisa dilawan. Dan kondisi politik akan jauh berbeda seperti sekarang ini. Bisa lebih baik atau lebih buruk. Tergantung dari mereka yg diberi amanah sekarang. Selamat berjuang unruk perubahan bagi PU. Kita siap mendukung. Di rumah ane sudah ada 7 suara untuk PU sebagai pemilih terdiri suami, istri, anak dan menantu. InsyaAllah yang lain pun rakyat yang ingin perubahan akan memilih nomor 24 PU. INSYAALLAH. Wallahu A\'lam Oleh MOH. NAUFAL DUNGGIO (Aktivis dan Ustadz Kampung) Bekasi, 010123
Ganjar Tipe Pemimpin Jorok
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan PEMIMPIN itu harus berwibawa, menjaga martabat dan dapat diteladani. Apalagi jika ia seorang Gubernur yang memimpin rakyat satu Propinsi. Ganjar Pranowo adalah Gubernur Propinsi besar, Jawa Tengah. Figur ini dibaca publik bersemangat ingin menjadi Presiden Republik Indonesia. Bahkan cenderung digadang-gadang menjadi boneka baru oligarki. Meski didisain hasil survei selalu menduduki peringkat 3 besar untuk Capres populer, namun tingkat kelayakannya untuk menjadi Presiden RI dipertanyakan. Rentan kritik publik. Ganjar tidak berwibawa, sulit menjadi teladan dan jorok menjaga nilai moral politik. Ada empat catatan joroknya Ganjar tersebut. Pertama, soal dugaan korupsi 500 ribu US Dollar dalam kasus E-KTP. Ketika ditawari 150 ribu US Dollar ia menolak. Diterima saat menjadi 500 ribu US Dollar. Di Pengadilan hal tersebut terungkap saat mantan Ketua DPR Setya Novanto menjadi terdakwa korupsi. Hingga kini kasus ini tidak terbersihkan. Kedua, mengakui suka menonton film porno. Menyatakan apa salahnya menonton film seperti itu. Ia lupa salahnya adalah Ganjar tidak merasa malu mempublikasikan \"perilaku rahasia\" atau aib. Bokep, bro. Ketiga, gemar menari yang mungkin bagian dari sensasi. Menari saat di Uluwatu, tari Barongsay dan tari Jaranan di Solo. Tari flash mob Jaranan kostumnya mengingatkan kita kepada tokoh Superman yang bercelana pendek hitam menempel di luar. Kaos dan celana merah ketat. Keempat, yang paling mutakhir yaitu menggunakan dana Baznas untuk merenovasi rumah kader PDIP yang direncanakan 50 buah. Dalam rangka memperingati ultah PDIP. Penggunaan dana zakat untuk kepentingan politik adalah penyimpangan. Gubernur yang memanfaatkan kekuasaannya. Joroknya Ganjar Pranowo ini memberi predikat padanya sebagai tokoh politik yang bukan saja sembrono tetapi berbahaya. Bangsa Indonesia akan celaka jika memiliki Presiden dengan kualitas seperti ini. Dipimpin Pak Jokowi saja sudah ruwet dan mumet nanti dpimpin Ganjar bakal lebih belepotan dan hancur negara ini. Pejabat Baznas Jawa Tengah membela kebijakan Gubernurnya, bahwa dana zakat yang terhimpun itu dapat digunakan untuk merenovasi rumah orang yang tidak mampu. Tanpa melihat partai apa. Pejabat itu buta atau tidak melihat bahwa yang dicanangkan oleh Ganjar adalah 50 rumah kader PDIP. Semua kader PDIP. Ini program politik. Menonton film porno adalah hak, akan tetapi mempublikasikan adalah merusak. Ternyata kini muncul fenomena baru bahwa porno itu bukan semata urusan film, tetapi juga masuk dunia lain ada porno politik, porno budaya maupun porno agama. Ganjar Pranowo sedang mempraktekkan dan mengajarkannya. Bandung, 1 Januari 2023
Katanya Tuhan Gak Boleh Dipanggil Pakai Pengeras Suara, Tapi Duit BAZNAS Ditelan Juga
ORANG munafik memang gak bisa dijadikan teman dekat apalagi dijadikan pemimpin. Bukti kemunafikannya adalah membully orang yang suka adzan dengan sebutan jangan panggil-panggul Tuhan dengan pengeras suara. Kata² ini disampaikan melalui puisinya saat dibacakan. Kemudian sangat anti pati dengan istilah politik identitas yg dimaksud adalah Islam. Tapi dalam pencitraan gak malu memakai uang Badan Sedekah Nasional dan Amil Zakat BASNAZ sebagai uang umat Islam. Mau bagi-bagi uang BASNAZ ke partai sambil memakai kopiah hitam supaya kelihatan \'alim yang dermawan apakah itu bukan politik identitas? Kalian gak suka dengan Islam tapi duitnya kalian mau dan bagi-bagi di ulang tahun PDIP untuk kader partai di ranting di Jawa Tengah. Hati model apa yang kalian punya? Mungkin hati made in Cina jadi gak malu lagi maki-maki Islam dan membully Islam tapi makan uang Umat Islam melalui BASNAZ. Yang model begini yang akan maju jadi CAPRES? Rakyat Indonesia sudah pada pintar semua. Kalian mau kadalin bagaimana rakyat sudah paham sepak terjang kalian. Dan Allah tidak tinggal diam akan membuka aib kalian kepada rakyat bilkhusus umat Islam. Indonesia butuh perubahan. Kalau di 2024 nanti rakyat akan memilih Ganjar Pranowo dan wakilnya sebagai representasi dari Jokowi maka itu berarti rakyat kita dungu bin tolol semua. Pemimpin yang mau bawa ke jurang kesengsaraan mau dipilih? Maka dari itu rakyat harus bersatu agar tidak dicurangin kembali seperti 2019 lalu. Jangan sampai hal itu terjadi lagi. Apakah rakyat gak kapok lagi mau dibohongin terus oleh presiden sebagai petugas partai dan oligarki? Sadarlah wahai bangsaku. Kita hanya punya kesempatan di tahun 2024 nanti. Tapi kalau bisa tahun depan yang tinggal beberapa jam lagi yakni 2023 rezim ini udah game over. Lihat presiden atau teamnya masih aja bikin pencitraan melalui kamera action seperti di Bali lalu dimana rakyat bisa mencegah mobil presiden agar bisa bersalaman dengan presiden. Ternyata di seluruh dunia hanya negeri 62 aja yang punya pengawal presiden yg abal-abal. Koq orang bisa dengan bebas dan leluasa mencegah mobil presiden padahal dia punya pengawal. Kalau memang mau kelihatan merakyat coba aja jalan kaki dari bandara ke tempat acara yang dituju seperti itu. Dan insya Allah gak ketemu dengan teroris atau rakyat yang anarkis yang gak suka rezim ini maka insyaAllah aman. Tapi gayanya pencitraan sangat amatiran sehingga rakyat bisa membaca tipu-tipunya. Kalian mau buat apalagi untuk pencitraan? Rakyat tetap gak akan percaya. Kalian kentut angin yang gak baupun rakyat udah tahu dan bisa merasakan. Sudahlah pasrah saja bahwa kalian gak boleh lagi melawan sunnahtullah. Kalian udah 2 periode diberi kesempatan, artinya udah mau sampai 10 tahun berkuasa tapi kalian khianat kepada rakyat, bangsa dan negara. Maka InysaAllah Qadarullah kalian harus the end alias khatam di 2024. Tapi syukur-syukur dengan kekuatan people power di 2023 rakyat bisa mengakhiri rezim laknat ini. Lebih cepat lebih baik. Wallahu A\'lam MOH. NAUFAL DUNGGIO Aktivis dan Ustadz Kampung Bekasi, 311222
Ganjar Memalukan, Renovasi Rumah Kader PDIP Kok Pakai Dana Baznas
Jakarta, FNN - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang disebut-sebut sebagai calon presiden paling tinggi elektabilitasnya di partai-partai politik, sedang menjadi tranding topik, karena merenovasi rumah kader PDIP (dia merencanakan 50 kader PDIP yang rumahnya akan direnovasi) menggunakan dana Baznas (Basnas Ambil Zakat Nasional), Jawa Tengah. Tetapi, Baznas Jawa Tengah membela Ganjar dengan mengatakan bahwa mereka juga orang miskin. Persoalannya, Ganjar menyebut dengan jelas bahwa dia akan membangun rumah kader PDIP yang memang miskin. “Ya, itu wong cilik, yang memang subsistensi ekonominya, terutama di Jawa Tengah, jauh sekali. Itu data yang diberikan oleh para peneliti bahwa kemiskinan di Jawa memang tinggi dan Ganjar mesti paham bahwa itu teguran buat dia untuk bikin kebijakan bagi semua orang,” ujar Rocky Gerung dalam diskusi di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi (31/12/22) yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, data PDIP adalah data umumnya rakyat. Jadi Ganjar tidak boleh menerjemahkan bahwa yang miskin adalah PDIP, walaupun faktanya memang iya. Ganjar adalah Gubernur yang hanya boleh membaca data makro, tanpa dihubungkan dengan status atau ID card dari seseorang bahwa dia anggota PDIP. “Jadi, sekali lagi, ini pengetahuan Ganjar tentang publik policy minim sekali. Kalau begitu, tentu dia secara bawah sadar dianggap bahwa dengan itu sudah money politc, menyogok PDIP,” ujar Rocky. “Jadi, karena kebingungan atau semacam kegelisahan Ganjar, dia lakukan sesuatu secara sadar supaya Ibu Mega tahu bahwa PDIP dibantu oleh Ganjar. Tetapi, Ibu Mega tentu menganggap bahwa hierarki partai harus ditegakkan. Ibu Mega tidak bisa disogok dengan hal-hal semacam itu,” ujar Rocky. Dari segi public opinion, menurut Rocky, orang menganggap bahwa etikanya tuh rendah sekali. Pemimpin di Jawa Tengah itu bukan pemimpin PDIP, justru kalau dianggap bahwa dia kader PDIP, dia lakukan hal yang sebaliknya. Bahwa kader-kader PDIP inilah yang mesti dia kerahkan sebagai sisama anggota partai untuk membantu rakyat miskin, bukan membantu PDIP. “Jadi, sekali lagi, mungkin kampanye-kampanye semacam ini yang mesti diperbanyak supaya kita lihat bahwa semua partai, semua calon presiden sebetulnya nggak paham etika politik,” tegas Rocky. Bagian buruk dari pemberitaan adalah Ganjar orang yang elektabilitasnya tinggi ternyata tidak paham tentang etika publik atau public policy khususnya. Yang menarik ini adalah dana Baznas adalah dana umat. Selain itu, harusnya sebagai pejabat daerah dia tidak boleh menggunakan dana itu hanya untuk kepentingan partai politik. Mestinya, sebagai Gubernur dia punya resolusi lebih besar dalam APBD pemerintah Jawa Tengah. Kenapa dana itu tidak diambilkan dari dana sosial APBD Jawa Tengah? “Ya mungkin memang sekadar dimaksudkan untuk mecari sensasi sehingga kemampuan dia untuk dalam satu momen membedakan antara dia sebagai Gubernur, dia sebagai calon presiden, dan dia sebagai kader PDIP, nggak masuk di kepalanya,” jawab Rocky. Jadi, tambah Rocky, hal-hal yang sangat sensitif dia tidak paham, apalagi pakai dana Baznas. Itu juga harus ada pertimbangan dan kelihatannya ketua Baznas Jawa Tengah tahu dari awal bahwa itu akan dipakai sehingga dia lalu apologetik. Tetapi, ini bukan soal mereka orang miskin, tapi Ganjar adalah PDIP dan sedang menjadi capres sorotan kontroversi, kenapa mengalihkan dana publik khusus kepada PDIP. Jadi, Baznas juga jangan seolah-olah merasa harus membela diri. Itu bukan kesalahan Baznas, tapi kesalahan dari Gubernurnya. “Jadi, kalau Baznas membela Gubernur, itu artinya adalah relasi akhirnya orang baca,” kata Rocky. Sikap Ganjar ini, kata Rocky, membuat publik akhirnya mengepung Ganjar dengan semacam sentimen baru bahwa dia betul-betul memang bukan pemimpin bangsa. Dia cuma pemimpin PDIP dan bahkan pemimpin PDIP yang disingkirkan. Oleh karena itu, dia cari muka lagi pada ibu Mega. Mestinya Ganja tampil sebagai negarawan, bukan sekedar sebagai kader PDI atau petugas partai. “Jadi, kalau kita membuat semacam analisa fenomenologis bahwa di dalam diri sang calon ini, Pak Ganjar ini, belum ada aspek kebangsaan. Belum ada bahkan aspek kenegaraan. Dia tetap dianggap ya lokal doang, hanya mengurus partai, nggak mampu mengurus bangsa. Itu kan kampanye negatif,” kata Rocky. (sof)
Fahri Hamzah: Indonesia Menuju Negara Totaliter, Meniru Gaya Komunis
Jakarta, FNN - Pernyataan ketua KPU Hasyim Asy\'ari yang meminta agar para bakal calon anggota legislatif tidak terburu-buru untuk menebar baliho dan belanja iklan karena ada kemungkinan sistem pemilu nanti akan kembali ke proporsional tertutup, mengundang kecaman dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai bahwa Indonesia sedang mengarah kepada negara totaliter, yang menurutnya mengimplan atau mengadopsi dari negara-negara otoriter dan meniru gaya Partai Komunis. Hal itu disampaikan oleh Fahri Hamzah melalui pesan suara yang ditampilkannya di akun media sosial tiktok. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, membahasnya dalam Hersubeno Point edisi Jumat (30/12/22). “Kalau betul memang ketua KPU didorong oleh partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang akan kita pilih, itu berarti memang kita sudah masuk ke dalam era partai politik ingin menjadi Partai Komunis yang menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif. Sebab dengan pencoblosan nama partai maka ketergantungan pejabat publik kepada pengurus partai yang menentukan nomor urut dan keterpilihan, akan sangat tinggi sekali. Itulah yang menyebabkan kemudian wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali. Sebenarnya ini adalah tradisi komunis. Menurut saya ini krisis besar yang dihadapi oleh semua partai politik karena memang mereka tidak meneruskan tradisi berpikir demokratis. Partai-partai ini hanya mau kekuasaan, tapi tidak mau berpikir. Tidak mau pengetahuan. Saya kira ini harus menjadi wake up call bagi kita bahwa sistem totaliter ingin diimplan secara lebih permanen di dalam negara kita. Berbahaya sekali,” tutur Fahri Hamzah. Seperti kita ketahui bahwa beberapa hari laluKetua KPU menyatakan bahwa saat ini ada sejumlah kader partai politik yang mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari pengalaman dia, menurutnya kemungkinan besar apa yang mereka ajukan ke MK akan dikabulkan. Kalau dikabulkan maka Indonesia itu akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, setelah sebelumnya menggunakan sistem proporsional terbuka. Pada 7 November 2022, sebanyak 6 warga negara Indonesia yang terdiri dari 1 orang pengurus PDIP dari Banyuwangi, kader Nasdem, dan 4 perorangan yang salah satu di antaranya menyebut dirinya sebagai bacaleg, bakal calon anggota legislatif, mengajukan yudisial review ke MK dan meminta agar frasa proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu dibatalkan. Sebab, menurut mereka proporsional terbuka menunjukkan kekuatan perorangan. Peranan individu sangat besar, padahal mereka menggunakan mesin parpol. Sistem proporsional terbuka mengarah ke populisme, tanpa seleksi dan kaderisasi. “Ini aga mengejutkan ya kalau kemudian mereka ini perorangan atau individu ini menganjukan soal ini, karena sebenarnya yang sangat berkepentingan dengan sistem proporsional tertutup itu adalah pengurus partai, kata Hersu. Kalau pengurus PDIP wajar kalau menginginkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup, karena memang PDIP yang pertama kali mengusulkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut Hersu, ini aneh karena kalau mereka bukan pengurus parpol dan apalagi mereka tidak punya akses ke pengurus parpol, rasanya terlalu naif kalau kemudian mereka menganjurkan agar sistem kembali ke proporsional tertutup. Sebab, yang pertama kali mengusulkan adalah PDIP melalui sekretaris jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Februari 2022. Saat itu, PDIP beralasan bahwa dengan sistem proporsional terbuka, praktek politik di Indonesia sangat mahal. Namun, kini ada komentar terbaru Hasto yang mengatakan bahwa dia sudah mengkaji secara serius soal sistem pemilu ini, plus minusnya antara proporsional tertutup dengan proporsional terbuka. Kajian serius ini dia tuangkan dalam Disertasi Doktornya di Universitas Indonesia. Bagaimana reaksi dari partai-partai politik? Sekjen Nasdem, Johnny Gerard Plate, dengan tegas menolak soal kembali ke porsional tertutup dan menilai ketua KPU itu offside. Johnny G. Plate juga mengkritik keras pernyataan Hasyim dan dia menganggap sebagai penggiringan opini. Dia menilai bahwa dengan cara begini Pemilu 2024 berbau amis. Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang juga anggota Komisi II menolak soal proporsional tertutup. Demikian juga anggota Komisi II yang lain dari PAN, Guspardi Gaus, yang juga menolak. Wakil Sekjen PKB, Saiful Huda, dan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat juga menyatakan menolak. Yang menarik, juru bicara PSI, Ario Bimo, juga menolak dan menilai bahwa ini mengkhianati demokrasi Indonesia. “Kalau saya amati, ini memang ada upaya dari partai-partai politik lama, khususnya PDIP, untuk melakukan akal-akalan agar menang Pemilu dan menyingkirkan partai-partai lain, terutama partai-partai baru,” kata Hersu. Hersu mencatat setidaknya ada tiga yang membuat dia menyebut bahwa partai-partai lama, khususnya PDIP, melakukan akal-akalan ingin menang Pemilu dengan cara mengakali aturan tadi. Pertama, waktu itu mereka, partai-partai lama, kompak tidak mau diverifikasi. Kedua, pernyataan Ibu Megawati di Korea (kalau tidak salah), yang menginginkan agar partai lama bisa menggunakan nomor partai yang lama, tidak perlu diundi lagi. Ketiga, mereka menginginkan kembali ke proporsional tertutup. (ida)
Hibah APBD 1 Triliun Tidak Boleh Didasarkan Rasa Cinta
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan GUBERNUR Ridwan Kamil menjelaskan bahwa benar berdasarkan data ia telah menggelontorkan dana 1 Trilyun kepada NU Jawa Barat. Menurutnya itu didasarkan pada kecintaan. \"Itu lah kecintaan saya kepada kaum nahdliyin, sebanyak itulah, sebesar itulah kecintaan saya kepada kaum nahdliyin. Hanya karena butuh penjelasan ya tinggal dijelaskan\". Masalah Gubernur jatuh cinta kepada siapapun tentu boleh boleh saja tetapi persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan dana APBD sebenarnya tidak boleh didasarkan pada rasa cinta atau benci. Alokasi dana APBD Jawa Barat haruslah berdasarkan proporsi rasional dengan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Jawa Barat. Dasarnya adalah hak dan keadilan bukan suka dan tidak suka. Baik untuk sasaran maupun besaran. Mengapresiasi Gubernur Ridwan Kamil yang siap untuk mengklarifikasi penggelontoran dana hibah APBD kepada NU karena itulah yang diharapkan dan ditunggu publik. I (satu) Trilyun selama 4 tahun, sehingga rata-rata 250 milyar per tahun untuk satu organisasi adalah jumlah yang sangat besar. Oleh karenanya klarifikasi menjadi sangat penting. Persoalannya adalah melalui media apa atau mekanisme bagaimana klarifikasi itu akan dilakukan. Apakah Gubernur atau Pemprop sendiri yang berinisiatif membuat press release atau harus melalui penggunakan hak meminta keterangan DPRD? Atau secara khusus Ridwan Kamil menjelaskan kepada NU lalu nantinya PWNU menjelaskan kepada rakyat Jawa Barat? Publik berharap agar masalah dana hibah 1 Trilyun ini tidak begitu saja menguap tanpa kejelasan. Satu informasi penting dari Gubernur Ridwan Kamil adalah bahwa pengungkapan di depan peserta Mukerwil PWNU di Ponpes Muhajirin Purwakarta itu berbasis data. Nah apakah NU mengakui menerima sejumlah itu ? Hingga kini sikapnya masih menolak dan dalam posisi minta klarifikasi. Terbuaikah NU bahwa pengalokasian sebesar itu disebabkan atas kecintaan Ridwan Kamil pada kaum Nahdliyin? Jika sebaliknya bahwa justru itu menghinakan maka langkah tindakan lanjut apa yang akan dilakukan. Pernyataan cinta yang diterima atau cinta bertepuk sebelah tangan? Teringat quote Ridwan Kamil bahwa dunia itu berat makanya butuh cinta untuk meringankannya. Adakah untuk meredam kejengkelan NU, sebagaimana yang pernah diungkap oleh Wakil Ketua PWNU \"telah merusak nama baik NU dan mempermalukan keluarga besar NU Jabar\" perlu digunakan bahasa cinta? Bahasa cinta juga nampaknya digunakan oleh Zulhas Ketum PAN dan Mendag yang berharap dan berdoa Ridwan Kamil naik jabatan. \"Saya juga tak salah telah jatuh cinta kepada Gubernur Jabar atas karya-karyanya\", kata Zulhas saat peresmian Masjid Al Jabbar. Masjid megah yang pada malam hari dibuat bersinar dengan cahaya warna warni. Rakyat Jawa Barat butuh ketegasan dan informasi mengenai dana APBD 1 Trilyun. Moga penjelasan tidak berwarna warni atau kesana kesini. Ini bukan masalah seni tetapi klarifikasi penggunaan dana rakyat. Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, bukan seniman atau \"anak gaul\" yang dengan outfit bernuansa coklat berlenggak lenggok di Citayam Fashion Week. Bandung, 31 Desember 2022
Puluhan Ribu Kendaraan dari Jakarta Menuju Bandung
Karawang, FNN - Puluhan ribu kendaraan terpantau bergerak dari Jakarta menuju Bandung pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.\"Bandung menjadi tujuan wisata. Tahun baru merupakan momentum saat liburan anak sekolah,\" kata Manajer Transaksi JM Tol Road Ruas Cipularang Muhidin di Gerbang Tol Kalihurip Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu.Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Muhidin, warga Jakarta mengisi liburan tahun baru dengan mengunjungi destinasi wisata di Bandung, Jawa Barat.Muhidin mengatakan bahwa puncak arus mudik Natal dari Bandung menuju Jakarta terjadi pada tanggal 23 Desember 2022 yang mencapai angka 45.000 kendaraan. Sementara itu, puncak arus mudik Tahun Baru 2023 pada tanggal 30 Desember 2022 sebanyak 45.000 kendaraan dari Jakarta menuju Bandung.\"Pada hari ini, 31 Desember 2022, jumlah kendaraan menuju Bandung diperkirakan mulai berkurang,\" katanya.Saat ini, kata dia, Jasa Marga membuka delapan gardu tol utama dan enam gardu satelit dari arah Jakarta menuju Bandung. Sementara itu, dari arah Bandung menuju Jakarta dibuka enam gardu utama dan enam gardu satelit.Ia menyebutkan jumlah kendaraan menuju Bandung dari Jakarta pada hari Sabtu (31/12) pukul 11.00 sebanyak 12.000-an. Pada waktu yang sama, kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta sebanyak 5.000 kendaraan.PT Jasa Marga Tollroad mencatat volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung pada hari Jumat (30/12) sebanyak 45.437 kendaraan. Pada waktu yang sama sebanyak 29.261 kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta.Disebutkan pula bahwa volume kendaraan dari arah Tol Cipali (Transjawa) menuju Bandung pada hari Jumat (30/12) sebanyak 3.600 kendaraan. Pada waktu yang sama sebanyak 2.566 kendaraan dari arah Bandung menuju Cipali.(ida/ANTARA)
Sistem Terbuka Dalam Pemilu Selama Ini Sudah Baik
Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka selama ini sudah berjalan dengan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat karena dapat bebas memilih calon anggota legislatif (caleg).\"Dengan sistem terbuka, asas pemilu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) tercipta. Prinsip demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat pun tercipta,\" kata Yandri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Menurut dia, sistem terbuka sangat demokratis dan adil bagi rakyat sehingga sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) yang telah berjalan selama ini perlu dipertahankan. Sebaliknya, sistem tertutup membuat rakyat menjadi tidak maksimal dalam menggunakan hak pilihnya.\"Sistem ini memilih wakil rakyat sesuai dengan pilihannya. Bila sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung,\" tuturnya.Yandri pun mengajak semua pihak berpegang pada hasil judicial review yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012.Ia menyebut pada masa MK di bawah kepemimpinan Ketua MK Mahfud MD saat itu telah memutuskan bahwa pileg menggunakan sistem suara terbanyak.\"Hal demikian membatalkan Pasal 214 Huruf a, b, c, d, dan e dari UU Pemilu. Pasal-pasal tersebut mengenai penetapan calon anggota legislatif yang menggunakan sistem nomor urut. Nah, keputusan itulah yang kita pegang hingga saat ini,\" ujarnya.Keputusan MK itu, lanjut dia, merupakan langkah tepat yang perlu dijaga, dikawal, dan dipertahankan. Apabila MK mengembalikan pada aturan yang lama, justru hal tersebut sebagai suatu langkah kemunduran.\"Kita sudah melangkah ke dunia demokrasi yang nyata, jangan ditarik mundur lagi,\" ucapnya.Yandri meminta pula agar KPU lebih konsentrasi mempersiapkan pemilu lantaran polemik tentang kemungkinan penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy\'ari akan makin menambah kegaduhan.\"Sebaiknya KPU tetap bekerja pada hal-hal yang seharusnya diurusnya saja,\" kata Yandri.Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebutkan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan caleg.\"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,\" kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).(ida/ANTARA)
Mendagri Menerbitkan Instruksi Penghentian PPKM
Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). \"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinyatakan dihentikan sejak ditandatanganinya Instruksi Menteri Dalam Negeri ini,\" tulis Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 di Jakarta, Jumat. Hal itu mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di tengah masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan lebih baik, pemulihan ekonomi berjalan cepat, dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan PPKM di seluruh wilayah Indonesia. Mendagri mengingatkan kepada kepala daerah dalam instruksinya itu bahwa penghentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi COVID-19 telah selesai karena pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Mendagri menginstruksikan kepala daerah dalam rangka tetap dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinasi. Gubernur, bupati, dan wali kota diinstruksikan melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayahnya, termasuk melakukan asesmen indikator COVID-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respons. Instruksi selanjutnya untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM. Kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) COVID-19 daerah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya tetap mengaktifkan satuan tugas (satgas) daerah. \"Dalam rangka melakukan monitoring, pengawasan, dan mencermati perkembangan angka COVID-19 serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada wilayahnya masing-masing,\" kata Mendagri. Berikutnya, kepala daerah selaku kasatgas daerah dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas/kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan izin dari kepolisian sesuai dengan tingkatannya. Kepala daerah juga harus memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Gubernur, bupati, dan wali kota juga diinstruksikan melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Instruksi menteri itu mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022 dengan ketentuan pada saat instruksi tersebut berlaku maka Inmendagri 50 Tahun 2022 tentang PPKM Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri 51 Tahun 2022 tentang PPKM Luar Jawa dan Bali dinyatakan tidak berlaku. \"Dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan,\" tulis Inmendagri.(ida/ANTARA)