ALL CATEGORY

Minta Dukungan untuk Pemilu 2024, KPU Menyambangi Muhammadiyah

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambangi Pimpinan Pusat Muhammadiyah guna meminta dukungan dan kerja sama untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. \"Kami menyadari bahwa KPU dalam menyelenggarakan pemilu tentu dengan tugas tanggung jawab begitu besar, tidak bisa berjalan atau bekerja sendirian. Sehingga kami harus meminta bantuan, minta pertolongan kerja sama dengan berbagai macam pihak,\" kata Ketua KPU Hasyim Asy\'ari di Jakarta Selasa.  KPU kata dia menyadari posisi Muhammadiyah di tengah masyarakat, oleh karena itu kerja sama dengan Muhammadiyah dianggap penting dalam penyelenggaraan pemilu.    \"Kami menyadari bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi yang tua di republik ini bahkan lebih jauh sebelum republik ini berdiri dan juga warganya juga besar, banyak,\" kata dia.     Kerja sama dengan Muhammadiyah lanjut Hasyim tentu akan memberikan dampak baik terhadap upaya KPU dalam memberikan layanan kepada masyarakat sebagai pemilih. KPU kata dia merupakan lembaga layanan, yakni melayani pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya, dan melayani peserta pemilu.   \"Sehingga layanan-layanan kami kepada pemilih itu akan lebih efektif, kami minta tolong bantuan dan kerja sama dengan Muhammadiyah,\" kata dia.  Terkait audiensi yang dilakukan KPU, Hasyim mengatakan audiensi dilakukan bukan kalo ini saja. KPU telah menggelar audiensi dengan berbagai macam organisasi kemasyarakatan, lembaga pemerintahan dan legislatif.  Pada awal KPU periode 2022-2027 menjabat, dia mengatakan telah bersilaturahmi dengan pimpinan lembaga negara dan pemerintahan, yakni ke Presiden, Ketua DPR, Ketua DPD, Ketua MPR, MK, MA, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, dan menteri-menteri.  \"Sekarang KPU silaturahim audiensi dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan. KPU sudah ajukan permohonan audiensi dengan PBNU, PP Muhammadiyah, KWI, PGI, Walubi dan Matakin,\" kata dia.  Pada Selasa 3 Januari 2023 ini, lanjut dia, KPU diterima oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Rabu 4 Januari 2023, KPU akan menyambangi PBNU.(ida/ANTARA)

Pembelahan Politik pada Pemilu Tidak Boleh Terjadi Lagi

Jakarta, FNN - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan pembelahan politik dalam kontestasi pemilihan umum tidak boleh lagi terjadi pada penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. \"Kami berharap tidak lagi ada pembelahan politik di tubuh bangsa ini. KPU, Muhammadiyah, parpol, pemerintah, dan komponen-komponen bangsa termasuk teman-teman media mari ciptakan sejak sekarang (pemilu yang baik, aman dan gembira),\" kata Haedar Nashir di Jakarta, Selasa.  Ia mengatakan pembelahan politik sudah harus menjadi masa lampau dan tidak boleh terulang lagi karena harganya terlalu mahal.  \"Maka pastikan pemilu itu juga tidak lagi menciptakan kondisi untuk pembelahan bangsa, termasuk imbauan kami kepada seluruh elite di negeri tercinta karena elite adalah teladan bangsa,\" kata Haedar Nashir usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Kantor PP Muhammadiyah. Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari mengatakan Komisi Pemilihan Umum menyambangi Pimpinan Pusat Muhammadiyah guna meminta dukungan dan kerja sama untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.  Menurut ia, Muhammadiyah merupakan organisasi dengan warga atau anggota yang jumlahnya cukup besar. KPU pun menyadari posisi Muhammadiyah di tengah masyarakat tersebut sehingga kerja sama dengan Muhammadiyah dianggap penting dalam penyelenggaraan pemilu.  \"Kami menyadari bahwa Muhammadiyah sebagai organisasi yang tua di republik ini, bahkan lebih tua sebelum republik ini berdiri dan warganya juga besar, banyak,\" kata Hasyim.(ida/ANTARA)

Sistem Proporsional Tertutup Untungkan Partai Yang Calegnya Banyak Ditangkap KPK

Jakarta, FNN - Di tahun baru ini, banyak hal yang baru, terutama di Partai Persatuan Pembangunan. Banyak sekali kader-kader baru yang masuk dalam struktur DPP PPP sekarang, tapi juga ada kader lama yang balik lagi dan tentu saja langsung mendapat posisi penting, yaitu Romahurmuziy. Dulu, Romamahurmuziy adalah ketua umum, tapi kemudian dia ditangkap KPK dan masuk penjara. Sekarang, ternyata dia balik lagi dan menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. Membahas soal Pemilu dengan sistem proporsional tertutup, sistem ini memungkinkan orang-orang yang punya track record korupsi dan sebagainya bisa balik lagi terpilih menjadi anggota dewan karena sistemnya tertutup. “Ya, itu kontroversi itu masih berlangsung dan argumen pertama datang dari PDIP yang menganggap bahwa ya sudah tertutup saja supaya demokrasi jadi bagus. Kalau terbuka, oligarki bisa main individu. Kalau tertutup dimungkinkan Pemilu lebih bersih,” ujar Rocky Gerung menanggapi kemungkinan kembali menggunakan sistem pemilu tertutup dalam Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Selasa (03/01/23). Dalam pembahasan yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, itu Rocky juga mengatakan bahwa PDIP hanya ambil bagian yang menguntungkan dia, yaitu tertutup. Justru orang menduga kalau tertutup berarti kader-kader koruptor PDIP yang banyak dalam catatan politik Indonesia itu, bisa maju lagi. Karena mungkin tidak tahu sehingga seperti membeli kucing dalam karung atau kucing dalam karung yang bolong. Akhirnya dimulai bahwa orang semacam Romy juga begitu. Dia merasa bahwa bisa terpilih lagi karena ingatan-ingatan kita kadang kala pendek atau karena terlalu banyak koruptor sehingga tidak tahu mana yang bersih dan mana yang kotor. Jadi, lanjut Rocky, partai-partai menyembunyikan kekotoran itu dengan menyetujui pencalonan tertutup. Itu bahayanya dalam demokrasi kalau hal-hal yang sebetulnya justru memberantakkan etika publik disembunyikan hanya untuk menyelamatkan mereka yang berguna bagi partai, tapi tidak berguna bagi negara. Jadi, jangan manipulatif. Bukankan kita tahu bahwa sistem-sistem politik dan sistem pemilu di dunia justru dimaksudkan supaya ada kontrol langsung rakyat terhadap legislatornya. “Kalau tertutup, itu artinya hanya ketua partai yang tahu kelakuan sih calon yang disembunyikan di karung itu. Jadi, sekali lagi, poin kita selalu mau keterbukaan atau mau kongkalikong,” tegas Rocky. Kalau sistem tertutup itu namanya kongkalikong, artinya tertutup, transaksi tertutup terjadi, lanjut Rocky. Jadi, jangan alasan-alasan teknis bahwa kalau terbuka politisi akan beternak oligarki. Memang, di mana pun oligarki akan beternak politisi. Karena itu, hilangkan oligarkinya, bukan mengganti sistemnya.  Jadi, jelas sekali bahwa permainan-permainan di balik layar yang diucapkan oleh ketua KPU, memang sedang digodok dengan serius. “Jadi kita tunggu saja bahwa semua kebusukan kan mesti diperlihatkan dan kita dorong supaya melakukan lebih gila lagi, bahwa sistem tertutup, karena itu akan mendorong keuntungan bagi partai,” ungkap Rocky.  Jika kita amati memang saat ini banyak sekali permainan yang sedang dilakukan oleh para politisi kita, terutama para penguasa, untuk membawa demokrasi kita mundur ke belakang, yang juga disebut oleh Anies mengutip buku “How Democracies Die” bagaimana demokrasi kita mati dan kelihatannya kita memang menuju ke arah situ. “Iya, tapi Anis juga akan menjadi bagian dari yang dia ucapkan itu. Bukan karena dia kehendaki demokrasi meninggal atau tewas, tapi dia melihat arah ke tewasnya demokrasi makin dekat,” ungkap Rocky. Mulai dari undang-undang omnibuslaw, itu artinya demokrasi sudah tewas karena sistem pertama dalam demokrasi adalah chek and balance di antara lembaga-lembaga tinggi. Mahkamah Konstitusi walaupun busuk dan sering kita sebut Mahkamah Konspirasi, tetap dia membuat keputusan supaya didengar oleh presiden. Sekarang presiden ambil alih Mahkamah Konstitusi salah, undang-undang itu harus dijalankan karena keluar Perpu. Ini semua orang sudah marah pada soal itu. “Itu artinya, demcarcies die,” ungkap Rocky. Jadi, menurut Rocky, Anies sebetulnya sudah membuat refleksi bahwa democracies is dying. Oleh karena itu, harusnya Anies mengatakan kalau demokrasi tewas saya mau terus dengan cara apa pun. Mau dipilih oleh relawan kek, mau diusung ke tengah jalan sebagai pemimpin oposisi atau people power, itu kan bisa dilatih dalam dua minggu supaya demokrasi tidak die. Jadi, Anies juga jangan pesimis. Bahwa demokrasi dying artinya dia ikut di situ justru untuk mencegah proses decay dari demokrasi. Jadi, bagaimana supaya demokrasi tidak tewas itu mestinya tema Anies. Jadi, kalau Anies menyindir boleh saja, tapi dia mesti ikutkan afirmasi terhadap keberlanjutan demokrasi supaya orang tahu bahwa dia adalah leader. Kita cuman mau mendorong moral itu, selebihnya urusan Nasdem dan koalisi tentu.(sof)

Tertekan Kekhawatiran Potensi Resesi Ekonomi Global, Rupiah Melemah

Jakarta, FNN - Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa pagi melemah di tengah kekhawatiran potensi resesi ekonomi global.Rupiah pagi ini melemah 31 poin atau 0,2 persen ke posisi Rp15.604 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.573 per dolar AS.\"Pasar mencemaskan potensi resesi ekonomi global setelah Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva mengatakan bahwa sebagian besar ekonomi global untuk tahun 2023, akan menjadi tahun yang sulit untuk negara yang menjadi mesin pertumbuhan ekonomi global seperti AS, Eropa, dan China, karena mungkin akan mengalami aktivitas yang melemah,\" kata Analis Monex Investindo Futures, Faisyal, dalam kajiannya di Jakarta, Selasa.Sementara itu pergerakan dolar AS dipengaruhi oleh ekspektasi kenaikan suku bunga yang akan lebih lambat dari Federal Reserve (Fed) setelah inflasi turun dari level tertinggi di akhir tahun 2022Pasar saat ini menilai peluangnya lebih dari 90 persen bahwa The Fed akan menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) dalam pertemuan pertama mereka pada tahun ini, setelah menaikkan suku bunga yang relatif yang lebih kecil 50 bps pada Desember lalu.Setelah memberikan empat kenaikan 75 basis poin berturut-turut, bank sentral AS itu menaikkan suku bunga sebesar 50 basis poin bulan lalu. Risalah pertemuan Desember akan dirilis pada Rabu (4/1), dengan investor mencari petunjuk tentang jalan apa yang kemungkinan diambil The Fed pada 2023.Selain itu pelaku pasar juga mempertimbangkan memburuknya kasus COVID-19 di China pasca-pelonggaran pembatasan aktivitas.Selanjutnya pada hari ini pasar akan mencari katalis dari data final manufaktur PMI AS pada malam nanti.Pada Senin (2/1) lalu rupiah stagnan atau sama dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp15.573 per dolar AS.(ida/ANTARA)

Proporsional Terbuka Bentuk Kemajuan Demokrasi

Jakarta, FNN - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi berharap pelaksanaan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebagai bentuk dari kemajuan demokrasi dan mendengar suara rakyat.\"Jika diberlakukan proporsional tertutup maka demokrasi kita mengalami kemunduran dan tidak mewakili apa yang menjadi suara rakyat untuk mengusung keterwakilannya di daerah pemilihan,\" kata Andi Rio di Jakarta, Selasa.Dia menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka sangat banyak memiliki kelebihan terhadap calon anggota legislatif (caleg) untuk bisa saling bertatap muka dan melakukan interaksi dengan masyarakat.Menurut dia, melalui interaksi tersebut, caleg dapat mendengar keluh kesah kehidupan masyarakat sehingga keberadaan partai politik dan anggota dewan terpilih dapat diketahui dan dikontrol publik.\"Hal tersebut akan menjadi motivasi untuk partai dan anggota legislatif terpilih dalam bekerja. Jika proporsional tertutup diberlakukan, maka belum tentu rakyat di daerah pemilihannya mengetahui siapa anggota dewan yang terpilih untuk keterwakilan nya di dapil,\" ujarnya.Andi Rio menyesalkan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari yang menyampaikan bahwa kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.Menurut dia, KPU seharusnya melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada DPR bukan justru bicara di publik tanpa pertimbangan dan rapat dengan DPR.\"KPU terkesan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pemilu dan tidak lagi mendengar DPR. Ini menjadi hal yang aneh dan merusak sistem ketatanegaraan,\" ujarnya.Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.\"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,\" kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).Sementara itu, beberapa pihak mengajukan uji materi terkait Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur tentang sistem proporsional terbuka atau pemungutan suara dengan memilih calon anggota legislatif.(ida/ANTARA)

PERPPU Sang Diktator Tenggelamkan

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  PEMIMPIN diktator di negara yang memiliki Konstitusi senantiasa menggunakan hukum untuk mewujudkan perilaku otoriternya. Di Indonesia alat diktatorial itu adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).  Presiden Jokowi baru saja mengeluarkan Perppu No 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang dinilai melawan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 91/PUU-XVIII/2020 tentang Pengujian UU Cipta Kerja. Putusan MK menyatakan UU Cipta Kerja itu inkonstitusional bersyarat. Harus diperbaiki selama 2 (dua) tahun dengan melibatkan partisipasi publik yang optimal.  Pembunuhan MK dengan Perppu mungkin bagi Jokowi dan Menko Mahfud MD dianggap sebagai inovasi hukum, akan tetapi bagi masyarakat hal ini adalah sebuah penelikungan hukum dan pelanggaran Konstitusi. Banyak ahli hukum mengkritik perbuatan Jokowi yang nekad melawan Konstitusi.  Di tengah lemahnya posisi DPR dominasi eksekutif semakin terasa. Yakin akan mudah mendapatkan stempel persetujuan DPR agar Perppu berubah menjadi UU. Kegentingan memaksa dijadikan alasan untuk mengeluarkan Perppu. Alasan yang sebenarnya tidak adekuat dan cenderung dicari-cari mulai dari kondisi ekonomi, covid 19 hingga perang Rusia-Ukraina.  Penafsiran subyektif  mengenai \"hal ihwal kegentingan yang memaksa\" menyebabkan Perppu menjadi mainan yang menyenangkan bagi Presiden. Apalagi jika DPR  sudah \"ditangan\". Tidak ada peraturan perundang-undangan yang tegas memberi definisi tentang \"kegentingan yang memaksa\" sebagai syarat untuk dapat dikeluarkannya Perppu. Pendekatan akademik menjadi penting.  AALF Van Dullemen dalam bukunya \"Staatsnoodrecht en Democratie\" menyatakan 4 syarat hukum tata negara darurat, yaitu : Pertama, eksistensi negara tergantung tindakan darurat yang dilakukan. Kedua, tindakan diperlukan karena tak dapat digantikan. Ketiga, tindakan bersifat sementara. Keempat, Parlemen tidak dapat melakukan tugasnya dengan sungguh-sungguh.  Perppu Jokowi No 2 tahun 2022 tidak memenuhi syarat sebagaimana pandangan Dullemen tersebut. Pertama, eksistensi negara tidak tergantung tindakan yang diambil Presiden. Kedua, masih ada tindakan lain, yaitu memperbaiki UU Cipta Kerja bersama DPR. Ketiga, Perppu dikondisikan permanen berkolaborasi dengan DPR. Keempat, kondisi kini DPR masih mampu menjalankan tugasnya sebagai badan legislatif.  Tetapi apapun itu, saat ini bagi Jokowi tampaknya yang penting adalah langkah penyelamatan. Menyelamatkan kebijakan pro kapitalis yang salah satunya adalah UU Omnibus Law, menyelamatkan kepentingan penjajah dengan mengambil kebijakan yang pro asing di sektor pertambangan, IKN dan infrastruktur. Menyelamatkan diri dan konco dari kemungkinan pembalasan rakyat atas kejahatan yang dikerjakan selama berkuasa.  Perppu sang diktator yang menginjak-injak  Konstitusi tidak boleh lolos. Rakyat harus  menolak penggunaan hukum untuk kepentingan politik, bisnis dan otoritarian. Jika lolos, maka hal ini akan menjadi legalisasi atas perilaku otoriter untuk tindakan yang lebih diktatorial ke depan.  Jika DPR gagal menghadang dan menolak Perppu No 2 tahun 2022, maka solusi publik yang dapat diupayakan adalah UU yang diproduk itu nanti diajukan saja Judicial Review kembali. Moga MK mengabulkan. MK harus konsisten mengembalikan kepada amanat perbaikan UU Cipta Kerja untuk menyelesaikan masa waktu 2 tahun dengan partisipasi publik.  Waktu yang semakin pendek akan menghukum Jokowi.  UU Cipta Kerja yang semula inkonstitusional bersyarat segera berubah menjadi inkonstitusional permanen. UU Cipta Kerja menjadi batal dan tidak berlaku lagi.  Perppu sang diktator pun ditengggelamkan.  Bandung, 3 Desember  2023

Dana Umat Digunakan untuk Renovasi Rumah Kader PDIP, Ketua Baznas Jateng Tetap Membela Ganjar

Jakarta, FNN – Ketua Badan Amil Zakat Jawa Tengah, Kyai Ahmad Daroji, menilai ribut-ribut renovasi rumah 50 orang pengurus kader PDIP menggunakan dana Baznas merupakan upaya politik untuk membunuh karakter Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah. Sebagai politisi yang saat ini sedang sangat moncer namanya, dalam penilaian Kyai Ahmad, Ganjar  banyak yang sirik dan menggunakan berbagai cara untuk menjatuhkannya. “Yang ngasih saya nggak ribut, kalau Pak Ganjar ribut ya karena framing itu. Kalau bahasa politik namanya pembunuhan karakter. Jadi kan Pak Ganjar moncer, cara menjatuhkan itu dicari macem-macem,” kata Daroji. Statement tersebut dikutip dari Kanal Detik Jateng edisi Senin (02/01/23). Daroji tetap bersikukuh bahwa bantuan itu sesuai dengan prosedur. “Ada instansi yang meminta bantuan kepada Baznas, sudah diverifikasi kepada dinas terkait, penyaluran bantuan tidak memandang soal identitas partai dari penerima bantuan itu, apakah itu kader partai X, partai Y, partai Z, atau non kader partai, itu tidak soal. Tidak pernah kita mikirin partai itu,” tegas Daroji. “Saya jadi merenung mendengar penjelasan dari Ketua Baznas ini,” kata Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Senin (02/01/23). Pertama, kata Hersu, bahwa bantuan ini disalurkan kepada siapa pun tanpa memandang afiliasi partai kita sepakat. Memang kita tidak boleh memberikan bantuan, apalagi menggunakan dana Baznas untuk fakir miskin dengan melihat latar belakang partainya. Tetapi, memberikan bantuan khusus untuk kader partai tertentu, apalagi kader partai yang sedang berkuasa, jelas sebagai sebuah kesalahan. Apakah Pak Kyai Daroji tidak tahu bahwa bantuan itu hanya diberikan kepada pengurus dan kader PDIP? Katakanlah Pak Kyai tidak tahu bahwa itu hanya untuk kader PDIP. Setelah tahu dan kemudian Pak Ganjar mengaku bahwa itu untuk kader PDIP, apakah Pak Kyai Daroji tetap berpendirian bahwa itu bukan sebuah kesalahan? “Wah, menurut saya agak berat ini. Jadi, artinya boleh dong semua partai mengajukan bantuan untuk masing-masing kadernya?” tanya Hersu. Menurut Hersu, kalau ini diperbolehkan, bisa-bisa dana Baznas ini akan habis hanya untuk membiayai kepentingan para pengurus dan kader dari parpol. Bagaimana dengan yang tidak terafiliasi dengan parpol? Kedua, lanjut  Hersu, Pak Kyai yang juga ketua MUI Jateng itu mengatakan bahwa bantuan itu telah sesuai prosedur, ada isntansi yang mengajukan ke Baznas dan sudah diverifikasi ke dinas terkait. Instansi apa dan siapa yang mengajukan. Lalu siapa dinas yang memverifikasi? Apakah boleh dinas pemerintah mengurusi bantuan hanya untuk kader parpol tertentu, dalam hal ini PDIP yang kebetulan gubernurnya juga PDIP? Kalau benar ada instansi resmi di pemerintahan Provinsi Jateng yang mengajukan, kemudian dinas melakukan verifikasi mengurusi bantuan tersebut, apakah itu bukan kesalahan? Apakah itu bukan abuse of power dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang juga kader PDIP? Ketiga,lanjut Hersu lagi, yang juga sangat serius, tidakkah ketua Baznas Jateng memahami bahwa ribut-ribut soal rumah pengurus dan kader PDIP yang menggunakan dana Baznas ini menimbulkan persoalan yang sangat serius terhadap pengelolaan dana Baznas, khususnya Baznas Jateng dan tentu dampaknya bagi Baznas secara nasional. Jelas sekarang ini muncul kekhawatiran dari umat Islam yang selama ini mempercayakan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekahnya kepada Baznas, kemudian menjadi ragu. Kalau keraguan umat ini membuat mereka tidak lagi percaya pada Baznas apakah tidak merugikan buat Baznas sendiri? “Bila itu terjadi, ini betul-betul apa yang dilakukan oleh Baznas Jateng ini bisa jadi malapetaka bagi Baznas secara nasional,” tukas Hersu. Kekecewaan umat ini bisa dilihat di berbagai media sosial yang kini sedang menghebohkan hal itu. Kehebohan ini pula yang membuat Wakit Ketua MUI, Buya Anwar Abas, menyerukan agar dilakukan audit penggunaan dana Baznas baik di tingkat pusat maupun daerah, agar kepercayaan umat terhadap Baznas tetap terjaga. “Dampaknya sangat serius loh Pak Kyai Ahmad Daroji, jangan dianggap hanya sekadar goreng menggoreng. Bahwa ada goreng menggoreng memang iya, tapi ada yang lebih serius dari itu. Jadi, saya menilai pembelaan dari Ketua Baznas Jateng, Kyai Ahmad Daroji, alih-alih penjelasannya menjernihkan persoalan, malah justru memperkeruh. Sangat terkesan bahwa Baznas Jateng tidak mengelola dananya secara profesinal, atau lebih tepatnya tidak amanah. Karena Pak Ahmad Daroji kelihatan sekali seperti mau pasang badan untuk Ganjar Pranowo, tapi malah tanpa sadar justru membongkar kebohongan Ganjar Pranowo,” kata Hersu. Kasus ini menjadi perhatian publik karena dalam cuitannya di akun media sosialnya, twitter dan Instagram, Jumat, 30 Desember 2022, Ganjar Pranowo mengunggah peristiwa di Wonosobo, ketika memberikan bantuan tersebut. Tetapi, cuitan tersebut sekarang sudah di-take down atau dihapus. Namun, banyak netizen yang sudah melakukan screen shoot terhadap cuitan tersebut sehingga tetap tersebar dan dapat dilihat di medsos. (ida)

KPK Fokus Tindak Lanjuti Kasus Formula E

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan saat ini masih fokus untuk menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.\"Sebagai profesionalitas kerja-kerja pemberantasan korupsi, KPK masih terus melakukan berbagai upaya tindak lanjut dari laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi pada penyelenggaraan Formula E,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin.Kasus Formula E itu masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK.\"KPK memastikan untuk tetap fokus menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum serta tugas dan kewenangannya berdasar undang-undang,\" katanya.Namun, lanjut Ali, KPK menyayangkan adanya opini pihak-pihak tertentu yang tidak menggunakan landasan-landasan hukum dan hal itu dikhawatirkan bisa menimbulkan pemahaman publik yang salah kaprah.\"Kami tentunya ingin memberikan wawasan dan pengetahuan tentang azas-azas hukum yang berlaku di Indonesia kepada masyarakat agar tercipta kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat yang tertib dan makmur,\" tuturnya.Ia mengatakan dalam mengusut suatu kasus, KPK juga mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku sebagaimana diamanatkan Pasal 6 huruf e UU KPK bahwa KPK bertugas melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi.Selain itu, KPK juga menyinggung soal kendala-kendala yang dihadapi dalam proses penanganan suatu kasus karena statusnya masih penyelidikan seperti kesulitan memperoleh data, informasi, dan keterangan yang dibutuhkan.\"Sehingga instansi pemilik informasi, sesuai kebijakan mereka, belum bisa memberikan data-data tersebut kepada KPK sejauh belum pada tahap penyidikan, termasuk penyelesaian penghitungan kerugian keuangan negaranya,\" ungkap Ali.Bahkan, kata Ali Fikri, dalam praktiknya beberapa pihak otoritas negara lain juga hanya bisa membuka informasi yang dibutuhkan KPK tersebut jika sudah pada tahap penyidikan.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap beberapa kendala dalam menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta tersebut. Salah satunya ialah meminta dokumen maupun keterangan dari pihak Formula E Operation (FEO).\"Kan masih dalam tahap penyelidikan, seperti misalnya, kami belum bisa minta bantuan ke SFO (Serious Fraud Office)/KPK Inggris misalnya karena kedudukan FEO-nya itu kan di sana kalau tidak salah untuk meminta dokumen atau meminta supaya yang bersangkutan dipanggil untuk diklarifikasi,\" kata Alex di sela penutupan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu, 11 Desember 2022.Ia menuturkan bahwa dalam tahap penyelidikan, pemanggilan para calon saksi yang akan dimintai keterangan masih bersifat sukarela. Jika calon saksi tersebut tidak datang, KPK juga tidak bisa berbuat banyak.\"Jadi, dalam tahap penyelidikan, kami memanggil apa calon saksi ya. Kalau calon saksi itu sifatnya masih volunteer sebetulnya. Apalagi kalau pihak swasta, dia tidak datang, kam juga tidak bisa apa-apa. Makanya, itulah kesulitan-kesulitan kami di tingkat penyelidikan,\" ujar Alex saat itu.(sof/ANTARA)

Terkait Perppu Ciptaker, DPR Perlu Melakukan Kajian Mendalam

Jakarta, FNN - Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menilai DPR RI perlu melakukan kajian mendalam sebelum menyatakan menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).Menurut dia, Perppu Ciptaker berisi banyak pasal sehingga dibutuhkan waktu lebih lama untuk mempelajarinya.\"Setiap produk Perppu, tentu perlu mendapat persetujuan DPR, untuk itu perlu ada kajian. Masing-masing partai akan membahas dan memberikan pandangannya, dan pada akhirnya DPR boleh menyatakan menerima atau menolak,\" kata Saleh di Jakarta, Senin.Dia menjelaskan Perppu tersebut baru diterbitkan pada 30 Desember 2022 sehingga dirinya belum tuntas mempelajarinya secara mendalam.Menurut dia, ada dua hal penting yang harus didalami terkait Perppu tersebut yaitu apa menjadi ketentuan baru dan apa perbedaannya dengan UU Ciptaker yang sudah disahkan.\"Nanti baru bisa membandingkan apa yang sudah baik, yang perlu disempurnakan, yang perlu dilengkapi dengan aturan turunan, dan seterusnya,\" ujarnya.Selain itu menurut dia, pemerintah harus menjelaskan kepada publik terkait sifat kegentingan yang memaksa terkait terbitnya Perppu Ciptaker tersebut.Saleh menilai pemerintah perlu menjelaskan apakah betul bahwa resesi ekonomi global bisa dijadikan sebagai pertimbangan untuk menyebutkan adanya kegentingan yang memaksa.\"Pihak yang menerbitkan perppu adalah pemerintah sehingga harus menjelaskan soal kegentingan. DPR dan masyarakat adalah bagian yang ikut untuk menilai soal kegentingan tersebut,\" katanya.Saleh menjelaskan dirinya mendapatkan informasi bahwa Perppu Ciptaker dikeluarkan untuk menggugurkan keputusan MK yang mengatakan bahwa UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.Menurut dia, pemerintah harus menjelaskan hal tersebut, apa benar dengan keluarnya Perppu Ciptaker maka status inkonstitusional bersyarat jadi hilang.\"Bagaimana kalau nanti setelah berubah jadi UU, lalu dilakukan uji materi ke MK, lalu diambil keputusan yang sama? Kalau ini para ahli hukum dan tata negara yang bisa menganalisi dan berkomentar,\" ujarnya.Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan dan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan pemerintah mengeluarkan Perppu Ciptaker karena alasan mendesak.Dia mencontohkan dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional mempengaruhi negara-negara lain termasuk Indonesia akan mengalami ancaman inflasi ancaman inflasi, stagflasi, krisis multi sektor, suku bunga, kondisi geopolitik serta krisis pangan sehingga pemerintah harus mengambil langkah-langkah strategis secepatnya.Menurut Mahfud, pertimbangan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tersebut adalah karena kebutuhan mendesak sesuai dengan putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.\"Yang waktu itu saya sebagai ketua MK menandatangani alasan dikeluarkannya Perppu itu ya pertama karena ada kebutuhan yang mendesak ya kegentingan memaksa untuk bisa menyelesaikan masalah hukum secara cepat dengan undang-undang, tetapi undang-undang yang dibutuhkan untuk itu belum ada,\" ungkap Mahfud.Dalam kondisi kegentingan memaksa tapi belum ada peraturan tersebut, Mahfud menyebut maka terjadi kekosongan hukum.\"Atau (peraturan) yang ada itu tidak memberi kepastian misalnya karena diberi waktu tanggal sekian lagi gitu tidak ada kepastian lalu yang ketiga kekosongan hukum tersebut tidak bisa dibahas melalui prosedur normal karena lama harus melalui tahap 1 sekian lama lagi lalu tahap 2 dan seterusnya,\" jelas Mahfud.Untuk mengambil langkah strategis, apalagi bila harus menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh putusan MK Nomor 91 tahun 2020, Mahfud menyebut pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi.(sof/ANTARA)

Terdampak Angin Kencang Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Bali

Badung, FNN - Sejumlah penerbangan menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali terdampak angin kencang yang terjadi di Bali sejak Senin siang.\"Penerbangan ke Bandara Bali yang terdampak angin kencang ada sebanyak lima penerbangan yaitu 1 penerbangan kembali ke bandara asal, 2 penerbangan dialihkan ke bandara lain, dan 2 penerbangan bersifat holding di ruang udara Bandara Bali,\" ujar General Manager PT. Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Handy Heryudhitiawan, Senin.Ia mengatakan lima penerbangan itu terdiri dari tiga penerbangan asal Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, satu penerbangan dari Hanoi Vietnam serta satu penerbangan lainnya asal Surabaya.\"Pesawat yang kembali ke bandara asal merupakan penerbangan dari RTB dari Surabaya, pesawat yang dialihkan ke Bandara Lombok adalah penerbangan dari Hanoi dan Jakarta, serta dua penerbangan lain asal Jakarta holding,\" kata dia.Handy Heryudhitiawan menjelaskan selain mempengaruhi penerbangan angin kencang yang terjadi juga berdampak pada rusaknya infrastruktur Bandara Bali yaitu plafon yang lepas di sejumlah titik.Menurut dia saat itu memang kecepatan angin terpantau sangat kencang hingga 38 knots sehingga mengakibatkan kerusakan. Namun, pada Senin petang area-area tersebut sudah dibersihkan dan tidak sampai menimbulkan korban.\"Berdasarkan pantauan kami, untuk saat ini beberapa penerbangan masih menunggu cuaca membaik. Hal tersebut untuk menjamin keselamatan penerbangan. Dan sampai Senin petang, penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali masih beroperasi,\" tambah dia.Sementara itu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar memperingatkan adanya peningkatan kecepatan angin di wilayah utara dan selatan.BMKG memperkirakan angin bertiup dari arah barat daya ke barat laut dengan kecepatan berkisar antara 8-40 kilometer per jam.Selain itu BMKG Wilayah III Denpasar juga memperingatkan potensi gelombang tinggi di perairan utara dan selatan Bali pada 2-4 Januari 2022.Oleh karena itu, BMKG mengimbau masyarakat terutama pelaku kegiatan usaha bahari agar waspada karena tinggi gelombang laut dapat mencapai 2 meter atau lebih.“Tinggi gelombang laut dapat mencapai 2 meter atau lebih di Laut Bali, Selat Bali, Selat Badung, Selat Lombok, perairan selatan Bali, dan Samudera Hindia di bagian selatan Bali,\" ujar Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho.(sof/ANTARA)