ALL CATEGORY

Melalui Pertukaran Tawanan Rusia-Ukraina, Warga AS Dibebaskan

Kiev, FNN - Seorang warga negara Amerika Serikat dibebaskan oleh Rusia sebagai bagian dari kesepakatan pertukaran tawanan dengan Ukraina, kata kepala staf kepresidenan Ukraina, Rabu.Ada puluhan tawanan yang dipertukarkan dalam skema tersebut.Andriy Yermak, kepala staf kepresidenan Ukraina, menulis di aplikasi perpesanan Telegram bahwa Suedi Murekezi \"membantu rakyat kami\" sebelum warga AS itu kemudian ditahan oleh Rusia.Yermak mengatakan sebanyak 64 tentara Ukraina serta jenazah empat prajurit yang gugur sudah diserahkan oleh Rusia.Namun, ia tidak menyebutkan kapan pertukaran itu berlangsung ataupun bagaimana para warga Rusia yang menjadi tawanan diserahkan.Reuters belum dapat menghubungi Murekezi untuk dimintai komentar.Sementara itu, Guardian --surat kabar Inggris-- pekan lalu mengutip pernyataan Murekezi bahwa dirinya ditahan pada Juni di Kherson.Kota di Ukraina timur tersebut ketika itu diduduki oleh pasukan Rusia.Murekezi dibebaskan pada akhir Oktober setelah menjalani penahanan di berbagai lokasi dan hidup di Donetsk tanpa memiliki dokumen perjalanan, menurut laporan Guardian.Donetsk adalah kota yang dikuasai pasukan Ukraina dukungan Rusia.Kantor berita Rusia, TASS, pada Agustus melaporkan bahwa Murekezi di Donetsk didakwa \"menghasut kebencian etnis\" atas tindakannya melancarkan protes atas invasi Rusia ke Ukraina.Pengacara Murekezi mengatakan warga AS tersebut terlibat dalam rangkaian aksi protes itu \"secara kebetulan,\" kata TASS. (Sof/ANTARA/Reuters)

Turki Melanjutkan Pembicaraan Dengan Rusia dan Ukraina untuk Mengakhiri Perang

Ankara, FNN - Turki melanjutkan pembicaraan dengan Rusia dan Ukraina untuk mengakhiri perang yang sedang berlangsung dan akan segera memasuki bulan ke-10.\"Kami melanjutkan pembicaraan dengan (Presiden Rusia Vladimir) Putin dan (Presiden Ukraina Volodymyr) Zelenskyy ke arah ini. Mudah-mudahan, pertama-tama kami akan mencapai gencatan senjata dan kemudian perdamaian abadi di wilayah kami,\" kata Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan pada Rabu.Dia mengatakan bahwa pertukaran tahanan dan kesepakatan biji-bijian Laut Hitam telah menunjukkan bahwa jalan menuju perdamaian bisa terbuka jika diplomasi diberi kesempatan.\"Sebagai Presiden Turki, saya telah menyatakan sejak awal bahwa perdamaian yang adil hanya dapat dibangun melalui dialog. Sejak awal, kami telah melakukan upaya tulus di tingkat bilateral dan lainnya untuk menghentikan pertumpahan darah dan mengakhiri konflik,\" tutur Erdogan.Turki yang mendapat pujian internasional atas perannya sebagai mediator antara Ukraina dan Rusia, telah berulang kali meminta Kiev dan Moskow untuk mengakhiri perang melalui negosiasi.“Saya sangat percaya bahwa hubungan yang diperkuat oleh ikatan persaudaraan kita akan semakin diperkuat atas dasar keunggulan strategis kita. Tujuan kita adalah untuk mengevaluasi peluang-peluang baru yang berkembang dengan dinamika global dan regional sejalan dengan kesejahteraan rakyat dan stabilitas kawasan kita,\" kata Erdogan.Erdogan, Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev, dan Presiden Turkmenistan Serdar Berdimuhamedov bertemu pada Rabu di Kota Awaza di Turkmenistan barat untuk membahas langkah-langkah guna memperdalam kerja sama di antara ketiga negara di berbagai bidang, khususnya perdagangan, energi, dan transportasi.Pemimpin Turki itu juga mengatakan ketiga negara perlu mulai bekerja mengangkut gas alam Turkmenistan ke pasar Barat.“Kami siap bekerja sama dengan Turkmenistan dan Azerbaijan di bidang persahabatan di Kaspia. Selain itu, kami mementingkan pengembangan perdagangan listrik timbal balik antara negara-negara kami di wilayah kita,\" kata Erdogan.“Dalam konteks ini, kami siap mengerjakan transmisi listrik dari Turkmenistan dan Azerbaijan ke negara kami,” ujar dia, menambahkan.(sof/ANTARA)

Sebanyak 23 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Aceh

Banda Aceh, FNN - Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe menyatakan sebanyak 23 imigran Rohingya kabur dari lokasi penampungan sementara di bekas kantor imigrasi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh. Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan dua puluhan imigran Rohingya tersebut melarikan diri dengan cara melompat pagar tembok lokasi penampungan  \"Mereka diketahui melarikan diri pada Selasa (13/12) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, petugas keamanan melaksanakan patroli di seputaran lokasi penampungan dan menemukan bekas tapak kaki yang menempel di dinding pagar tembok,\" kata Henki Ismanto.  Dia mengatakan setelah menemukan bekas tapak kaki di dinding pagar beton, kemudian petugas melakukan pendataan terhadap para imigran Rohingya dan diketahui 23 manusia perahu tersebut tidak ada di tempat.  Adapun Imigran Rohingya yang melarikan diri tersebut terdiri delapan laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, dan 11 anak-anak, kata Henki Ismanto menyebutkan.  \"Petugas keamanan terus mencari mereka serta melaporkan kepada lembaga PBB, UNHCR bahwa ada warga imigran Rohingnya yang melarikan diri dari tempat penampungan di gedung bekas Imigrasi Kota Lhokseumawe,\" kata Henki Ismanto.  Henki Ismanto mengatakan petugas keamanan sempat mencari di seputaran gedung bekas kantor imigrasi tersebut, namun tidak menemukan mereka. Petugas keamanan juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan 23 imigran Rohingya tersebut.  Dengan kaburnya 23 imigran Rohingya tersebut, kata Henki Ismanto, maka saat ini di lokasi penampungan tersisa 206 orang dari total sebelumnya 229 orang. Petugas keamanan juga memperketat penjagaan tempat penampungan imigran tersebut.  \"Kaburnya imigran Rohingya tersebut diduga melibatkan jaringan perdagangan manusia yang diperkirakan dari luar daerah datang. Jaringan tersebut menjemput imigran Rohingnya di gedung bekas kantor imigrasi Kota Lhokseumawe dan selanjutnya dibawa ke suatu tempat,\" kata Henki Ismanto.  Henki Ismanto juga mengatakan lembaga migrasi internasional, IOM, telah menyarankan kepada pihak UNHCR untuk menutup pagar di belakang gedung tersebut agar tidak mudah dipanjat.  \"Namun, pihak UNHCR hingga saat ini tidak menanggapi saran yang diberikan IOM hingga akhirnya 23 imigran Rohingya melarikan diri dari tempat penampungan,\" kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto.(sof/ANTARA)

Sebanyak 134 Ribu Personel Gabungan Dilibatkan Dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Jakarta, FNN - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 tengah disiapkan, termasuk jumlah kekuatan personel yang dilibatkan mencapai 134 ribu personel gabungan.  \"Untuk Polri jumlah kekuatan yang akan digelar untuk pengaman Natal dan Tahun Baru ada 102.000 personel. Kemudian untuk instansi terkait ada 32.000 personel,\" kata Dedi usai kegiatan Apel Kasatwil 2022 di Jakarta, Rabu.  Dedi menjelaskan, pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 secara terperinci akan dibahas dalam rapat koordinasi teknis (rakornis) lintas kementerian dan lembaga yang digelar Jumat (16/12). Dalam pengamanan natal dan tahun baru ini, kata Dedi, pada dasarnya Polri bersama dengan lembaga terkait siap mengantisipasi dengan baik hal-hal yang bakal terjadi. Seperti kelancaran arus lalu lintas, keamanan saat ibadah, dan kenyamanan di tempat wisata.  \"Dari mulai penyeberangan Bakauheni-Merak dan seluruh Trans Jawa. Itu harus betul-betul kami kendalikan dengan baik,\" katanya. Menurut dia, pengamanan natal dan tahun baru ini juga berkaca dari pengamanan Idul Fitri 2022, karena diperkirakan terjadi pergerakan masyarakat yang akan mengisi masa liburan.  Berdasarkan prediksi pemerintah ada sekitar 71 juta masyarakat Indonesia yang memanfaatkan cuti Natal dan Tahun Baru 2023, tersebar di seluruh provinsi, seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, maupun Sulawesi.  \"Itu harus betul-betul kami kendalikan dengan baik, kemarin kan estimasi libur Nataru ini bisa sampai 71 juta masyarakat Indonesia yang akan memanfaatkan cuti Nataru ini, baik di Sumatra, Jawa, Kalimantan maupun Sulawesi, itu kami antisipasi dengan baik,\" kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.  Selain itu, kata Dedi, Polri juga telah memetakan lokasi-lokasi yang menjadi prioritas dan fokus pengamanan, seperti tempat ibadah, objek wisata dan jalur-jalur mobilitas masyarakat. \"Kami sudah memetakan ada 508 titik yang harus diamankan. Kami mohon dukungan dari pada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengamankan perayaan natal dan tahun baru agar semuanya berjalan lancar, aman dan kondusif,\" terangnya.(sof/ANTARA)

Pakar Optimis Pasal Terkait Kohabitasi Tidak Melanggar HAM

Jakarta, FNN - Pakar Kriminologi dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala mengungkapkan bahwa dirinya merasa optimistis implementasi pasal terkait kohabitasi tidak akan melanggar hak asasi manusia (HAM).“Soal kohabitasi, optimistis. Kan kalimat dalam pasalnya amat jelas, yakni delik aduan,\" kata Adrianus ketika dihubungi oleh ANTARA dari Jakarta, Rabu.Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika membahas mengenai penegakan pasal-pasal yang terkandung di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.Adrianus optimistis bahwa penegakan Pasal 412 KUHP tentang hidup bersama tanpa pernikahan (kohabitasi) tidak akan melanggar atau mencederai HAM. Pasal tersebut menjadi perdebatan publik dalam beberapa waktu terakhir.Terkait dengan perdebatan publik yang kini tengah berlangsung, Adrianus berpandangan bahwa sebaiknya para aparat penegak hukum tidak melawan wacana tersebut dengan wacana, tetapi melawan dengan perbuatan nyata.\"Caranya, bekerja sesuai prosedur, menegakkan ketentuan tanpa minta uang dan tanpa pakai kekerasan, apa adanya saja,\" kata Adrianus.Dengan demikian, kekhawatiran masyarakat terkait pelanggaran HAM maupun pelanggaran batas-batas privasi dapat ditepis dengan aksi nyata.Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan bahwa pasal tentang kesusilaan dalam KUHP bertujuan untuk melindungi masyarakat dari tindak kesewenang-wenangan.\"Ketika pasal ini diatur di KUHP, pasti tidak ada penggerebekan dan tidak ada razia,\" kata Eddy, sapaan akrab Edward, dalam seminar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.Ia menjelaskan, selama ini di beberapa daerah terdapat aturan yang membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia dan penggerebekan dengan memasuki hotel dan penginapan.Setelah pasal itu diatur dalam KUHP dan diberikan penjelasan, kata Eddy, maka semua peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang tidak berlaku.\"Justru memberikan perlindungan dari kesewenang-wenangan Satpol PP di daerah,\" ucap Eddy.(sof/ANTARA)

KPU Menetapkan 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Jakarta, FNN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak tujuh belas (17) partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.\"Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024,\" ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy\'ari dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.  Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional, yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat.  Berikut ini daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).1. Partai Amanat Nasional (PAN),2. Partai Bulan Bintang (PBB),3. Partai Buruh,4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),5. Partai Demokrat,6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),8. Partai Gerindra,9. Partai Golongan Karya (Golkar),10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),14. Partai NasDem,15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).   Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024. Mereka adalah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira). Sejumlah pihak tampak menghadiri kegiatan rekapitulasi nasional itu. Selain dari KPU RI dan perwakilan KPU dari 34 provinsi di Indonesia, ada pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. (sof/ANTARA)

Adanya Dugaan Pesanan Oligarki Terhadap RUU EBT

Jakarta, FNN – Bahwa Rancangan Undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) adalah undang-undang yang mendukung energi bersih dan terbarukan, tetapi ada satu masalah dengan dimasukkannya skema power wheeling. RUU Inisiatif Komisi VII DPR RI tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan tersebut dinilai sudah komprehensif dan bagus oleh Fahmi Radhi (Dosen FEB Universitas Gadjah Mada). Namun, Fahmi menolak power wheeling pada pasal 47A, butir 3b RUU EBT. Adapun power wheeling adalah mekanisme pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik milik PLN melalui open source. Sedangkan Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR berpendapat agar menimbang betul berdasarkan kebutuhan karena energi bersih yang tidak dikelola, itu menjadi energi yang mahal. Dalam acara diskusi publik daring, Rabu (14/12/2022) juga menghadirkan tiga tokoh lain, Mulyanto mengatakan, pemerintah belum serius membahas regulasi EBT. Dan dengan adanya power wheeling itu, Mulyanto menegaskan agar tarif tidak membebankan rakyat. “Undang-undang ini harus konstitusional, dan UU ini harus memihak rakyat, jangan menghasilkan tarif yang mahal, apalagi melanggengkan impor dengan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang rendah,” tegas Mulyanto. Melihat masalah tersebut, Fahmi menduga adanya keterlibatan pihak oligarki tentang power wheeling yang diusulkan oleh pemerintah dan bukannya DPR. “Jangan-jangan ini usulan dari oligarki yang mencari keuntungan,” ucap Fahmi. Fahmi menilai mekanisme power wheeling melanggar amanah konstitusi karena liberalisasi dengan kelistrikan dan akan memberikan kerugian besar terhadap negara dan rakyat. “Padahal konstitusi UUD 45 itu tidak boleh melakukan liberalisasi untuk produk publik yang penting seperti listrik tadi,” tukas Fahmi. “Dan kedua tidak pro rakyat. Dalam power wheeling liberalisasi tadi, tarif itu ditetapkan berdasarkan mekanisme pasar, kalau sebelumnya oleh pemerintah bersama DPR. Maka dengan masuknya power wheeling itu akan menentukan mekanisme pasar,” jelasnya melanjutkan. Fahmi menyampaikan bahwa EBT tertunda pengesahannya karena adanya penolakan dari Kementerian Keuangan yang melihat adanya power wheeling yang akan membebani APBN. “Jadi, ini saya kira sangat bahaya sekali liberalisasi kelistrikan. Ini sudah beberapa kali dicoba, baik melalui undang-undang atau wacana-wacana publik,” pungkasnya. Penolakan terhadap power wheeling tersebut juga dilontarkan oleh Marwan Batubara, Direktur IRESS. Marwan menjelaskan bahwa liberalisasi kelistrikan sebenarnya sudah terjadi, dan upaya mengurangi atau menghilangkan yang dia sarankan adalah dengan melarang swasta untuk menjual listrik langsung kepada konsumen, melainkan harus melalui PT PLN. “Kita tidak mau bahwa Indonesia itu akhirnya rakyatnya menjadi objek yang dihisap terus-menerus oleh pengusaha oligarki, oleh asing melalui pelayanan listrik,” ucap Marwan. Menurut dia penambahan biaya listrik telah terjadi karena besarnya cadangan listrik yang melebihi kebutuhan. “Cadangan listrik kita di pulau Jawa saja, cadangannya atau namanya reserve margin-nya itu sampai 60 persen, padahal di mana-mana di seluruh dunia, itu angkanya 15-20,” jelas Marwan. Pasokan listrik yang berlebih tersebut disebabkan rencana program 35.000 Megawatt di tahun 2015 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yang belum selesai. “Tapi faktanya, PLN tidak butuh sampai segitu banyak. Sehingga ini menjadi biaya operasi (pengeluaran) bagi PLN dan biaya operasi ini dimasukkan ke dalam perhitungan biaya pokok penyediaan listrik IPP (Independent Power Producers) listrik,” tegas Marwan. Marwan juga berpesan kepada pemerintah dan DPR agar membuat regulasi yang pro terhadap rakyat. “Jika anda memperhatikan kepentingan negara dan rakyat, maka hentikanlah penghisapan dan cegahlah Undang-undang EBT ini yang saat ini berpotensi inkonstitusional dan tidak pro rakyat menjadi undang-undang yang sesuai konstitusi dan pro rakyat,” ujarnya. Di sisi lain, Akhmad Akbar Susamto (Ekonom CORE Indonesia) berpendapat dengan Undang-undang ini jangan sampai mengorbankan PLN. Akbar juga menyampaikan yang hal belum dibahas dalam RUU EBT adalah bagaimana membuat masyarakat sadar untuk pro energi terbarukan dan ramah lingkungan. (Rac)

Melalui Putusan PN Jakarta Barat, Aset Sitaan Fahrenheit Dikembalikan Kepada Para Korban

JAKARTA, FNN – Para member yang menjadi korban robot trading Fahrenheit kini bisa bernafas lega. Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memeriksa perkara Nomor 664/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt atas nama Hendry Susanto dkk telah memutus perkaranya. Sang pemilik robot trading Fahrenheit terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyebarkan berita bohong yang telah mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik dan tindak pidana pencucian uang. Tidak hanya dinyatakan terbukti bersalah dengan pidana penjara 10 tahun, Majelis Hakim juga dalam putusannya menetapkan agar barang bukti yang terlampir dalam berkas berupa uang dan beberapa aset lainnya supaya bisa dikembalikan kepada yang berhak, yaitu para member yang menjadi korban. Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang meminta agar Hendry Susanto dijatuhi pidana selama 6 (enam) tahun. Menanggapi hasil persidangan tersebut, Advokat Jaka Maulana, SH dari LQ Indonesia Law Firm selaku Penasihat Hukum korban dan pelapor menyatakan sangat mengapresiasi putusan tersebut. Putusan ini, kata Jaka, memberikan secercah harapan akan keadilan bagi para korban Fahrenheit. “(Putusannya) sangat bagus. Setelah sekian lama para korban berjuang dan mengupayakan pemulihan hak-haknya, akhirnya lewat putusan ini harapan itu semakin dikuatkan. Ya meskipun belum inkracht, karena baik penuntut umum maupun penasehat hukum masih sama-sama menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tadi,” ungkap Jaka dalam rilis LQ, Selasa (13/12/2022). Jaka menuturkan, dalam perkara ini pihaknya mewakili sekitar 141 orang korban dengan total nilai kerugian mencapai 41 miliar rupiah, yang mana data-data korban tersebut terverifikasi melalui audit yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan pada tahap penyidikan. “Jadi awalnya para korban ini menghubungi Hotline kami di 0817-4890-999 Tangerang, 0817-9999-489 Jakarta Barat, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0818-0454-4489 Surabaya di mana pada saat itu mereka meminta bantuan kami terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh robot trading Fahrenheit,” kata Jaka. Setelah itu, lanjut Jaka, LQ Indonesia Law Firm langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengumpulkan data dari para korban. Hingga akhirnya proses pemeriksaan perkara tersebut dinyatakan lengkap (P-21) pada sekitar Juli 2022. “Meskipun perkaranya sudah dinyatakan lengkap, tapi upaya kami selaku perwakilan korban tidak berhenti sampai di situ. Kami sempat berkonsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait informasi permohonan restitusi bagi para korban, hingga mengajukan permohonan ganti kerugian langsung kepada Majelis Hakim pemeriksa perkaranya. Makanya ketika kemarin kami dengar putusannya terkait pengembalian barang sitaan kepada korban, kami sangat lega, seolah perjuangan dan upaya ini terbayarkan, meski pun belum tuntas,” ungkap Jaka. Di tempat terpisah, Manajemen LQ Indonesia Law Firm menyatakan akan senantiasa mengawal hasil persidangan dan pelaksanaan putusan perkara ini hingga tuntas. “Putusan perkara robot trading Fahrenheit ini menjadi catatan bagi kami sebagai tambahan prestasi yang berhasil ditangani oleh LQ Indonesia Law Firm. Selama ini kami di LQ selalu bersikap tegas dan vokal dalam memerangi segala bentuk tindak pidana investasi bodong karena yang jadi korbannya ini ribuan, nilai kerugiannya pun sangat fantastis,” jelasnya. Jaka menambahkan, dalam beberapa tahun terakhir sudah banyak perkara investasi bodong dalam berbagai bentuk yang berhasil ditangani oleh LQ Indonesia Lawfirm, seperti Fahrenheit, Kresna Life, Fikasa, Millenium serta masih ditangani dan dikawal seperti Indosurya, Mahkota, DNA Pro, Minna Padi, Dana Reksa, Lima Garuda, BSS, Kresna Sekuritas, Net 89, Millionaire Prime, ATG. Berbeda dengan putusan First Travel dan Binomo yang menyita aset untuk negara, ketika LQ Indonesia Lawfirm mengawal dan mendampingi para korban maka sebagai penasehat hukum, Advokat LQ memastikan bahwa aset yang disita dalam penyidikan dapat diberikan kepada para korban sebagai ganti rugi. “Inilah yang membedakan LQ Indonesia Lawfirm yang senantiasa tekun, gigih dan vokal memperjuangkan hak para korban dengan Oknum Lawyer yang kadang ijazahnya saja tidak terdaftar di Dikti atau tidak memiliki ekspertise di bidang hukum pidana dan keuangan,” jelasnya. Disinggung mengenai rencana tindak lanjutnya terhadap perkara Fahrenheit ini, Jaka menyatakan LQ Indonesia Law Firm akan terus mengawal hasil persidangan ini hingga proses pelaksanaan eksekusi aset yang disita kepada para klien LQ. “Yang terpenting bagi kami adalah pemulihan hak- hak klien kami. Itulah tujuan korban memberikan kuasa kepada LQ. Selain penjahat pelaku investasi bodong ditahan dan dihukum penjara 10 tahun, aset sitaan akan dikembalikan kepada para korban. Usaha LQ membuahkan hasil dan membalikkan persepsi bahwa aset sitaan harus diambil oleh negara. Ini tidak benar terbukti dengan Putusan PN yang sepaham dengan LQ untuk mengembalikan aset ke para korban,” pungkasnya. (mth/*)

Catatan Pinggir Raker SMSI Pusat, 13 Desember 2022

Oleh: Yono Hartono - Wakil Ketua Umum SMSI (Serikat Media Siber Indonesia) RAPAT kerja SMSI Pusat, tanggal 13 Desember 2022 menorehkan sebuah catatan, Di antaranya adalah terkait Undang-Undang Desa yang sempat diperbincangkan oleh peserta Raker, yang dikomandani moderator handal, akademisi dari Universitas Moestopo Beragama Jakarta, Doktor Taufiqurokhman. Sebagai Nett Control lalulintas perbincangan, beliau banyak memberikan hentakan tajam tentang undang-undang Desa yang jauh panggang daripada api. Doktor Taufiqurokhman selain mantan aktivis HMI juga mantan Politisi Partai Demokrat yang cukup disegani pada masa Hadi Utomo dan Joni Alen Marbun berkuasa. Dalam tinjauan kritisnya terkait Undang-undang Desa menurut Doktor Taufiqurokhman, ibarat pesawat mau landing tapi tidak ada landasannya, bahkan bisa diibaratkan pesawat sudah dibuat tapi tidak ada landasan pacunya, akhirnya pesawat hanya terpajang di hanggar pesawat tanpa pernah terbang mengudara. Keberadaan Undang-undang Desa, membawa dampak positif dan negatif, terhadap pengelolaan pemerintahan Desa. Dampak positifnya, tidak adalagi Hegemoni penguasa Desa, yang turun temurun menjadi raja-raja kecil setiap zaman, sampai akhirnya Undang-undang Desa, menghentikan langkah penguasa Desa, yang ingin berkuasa terus. Pembatasan Masa jabatan kepala Desa memberikan iklim yang sehat, seperti yang tertuang didalam undang-undang Desa. Sehingga semua warga memiliki kesempatan yang sama untuk jadi Kepala Desa. Lalu dampak negatifnya dari undang-undang Desa ini adalah, banyaknya aturan pemerintah yang membebani tata kelola pemerintahan Desa, sedangkan kemapuan aparat desa sangat minim untuk bisa mengejawantahkan setiap peraturan terkait desa, belum lagi perubahan zaman digitalisasi yang membumi bagai Tsunami, semua aparat harus mampu beradaptasi pada dunia IT. Sangat disayangkan payung hukum tata kelola desa yang sudah ada, tidak bisa menjadi alat yang mempermudah segala urusan di desa. SMSI sebagai gawang perubahan masyarakat desa harus mampu membangun kesadaran yang terintegrasi baik pusat maupun desa, untuk menjadi basis kultural pembangunan Indonesia mengahadapi globalisasi dunia. (*)

Kuat Terindikasi Bohong Tak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J

Jakarta, FNN - Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.“Untuk indikasi kedua, untuk Saudara Kuat yang dilakukan pemeriksaan pada tanggal 9 September adalah \'Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?\' Jawabannya Saudara Kuat, tidak. Hasilnya bohong,” kata Aji ketika menyampaikan kesaksian sebagai saksi ahli dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.Dalam penjelasannya, Aji mengungkapkan bahwa Kuat menjalani dua kali tes poligraf. Adapun pertanyaan relevan dalam tes poligraf Kuat Ma’ruf yang pertama adalah apakah Kuat memergoki persetubuhan Putri Candrawathi dengan Yosua.“Dia jujur dia tidak memergoki. Tidak melihat,” ucap Aji.Adapun skor yang diperoleh Kuat Ma’ruf pada pemeriksaan poligraf pertama adalah positif 9, dan pada pemeriksaan kedua adalah minus 13. Skor minus menunjukkan yang terperiksa terindikasi berbohong atau deception indicated, sedangkan skor positif menunjukkan yang terperiksa tidak terindikasi berbohong atau no deception indicated (NDI).Di sisi lain, Aji mengungkapkan hasil dari tes terdakwa Ricky Rizal berbeda dengan Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal tidak terindikasi berbohong dalam kedua pemeriksaannya.“Yang pertama adalah berkaitan dengan Saudara Ricky, ‘Apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata api Yosua?’ Jawabannya tidak. Ini jawaban jujur,” kata Aji.Lebih lanjut, ketika ditanya apakah Ricky melihat Ferdy Sambo menembak Yosua, Aji mengatakan bahwa Ricky menjawab tidak. Hasil dari pemeriksaan poligraf menunjukkan bahwa Ricky tidak terindikasi berbohong.“Jujur, Ricky tidak melihat Pak Sambo menembak,” kata Aji.Skor yang diperoleh Ricky dalam pemeriksaan poligraf adalah positif 11 dan positif 19.Ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan Richard Eliezer atau Bharada E, Aji mengatakan bahwa hasil pemeriksaan poligraf menunjukkan bahwa Eliezer tidak terindikasi berbohong.“Pertanyaannya, ‘Apakah kamu memberikan keterangan palsu bahwa kamu menembak Yosua?’ Saudara Richard menjawab tidak. ‘Tidak’-nya ini jujur. Richard ini menembak Yosua,” kata Aji.Aji mengungkapkan bahwa akurasi tes poligraf memiliki ambang batas terendah sebesar 93 persen. Ia mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf.Sejak tahun 1960-an, kata Aji, hanya 4 sampai 5 orang yang lolos tes poligraf dari jutaan pemeriksaan.“Pengalaman kami, belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf,” ucapnya.(ida/ANTARA)