ALL CATEGORY
Empat Provinsi Baru di Papua Disertakan Dalam Pemilu 2024
Jakarta, FNN - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa empat provinsi baru di Papua ikut dimasukkan pada Pemilu 2024 meski jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi disepakati tidak berubah.Dia mengatakan hal itu untuk menanggapi salah satu poin kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja (raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian serta Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (11/1).“Papua yang (memiliki) empat tambahan DOB (daerah otonom baru) itu sudah masuk pada ranah yang sudah kita tetapkan, jadi enggak perlu ada lagi perubahan daripada dapil-dapil itu,” kata dia ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.Hal tersebut, kata Guspradi, lantaran poin kesepakatan untuk tidak mengubah penetapan dapil untuk DPR RI dan DPRD provinsi mengacu pada Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu, yang di antaranya mengatur dampak pembentukan empat DOB di Papua terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.Tidak adanya perubahan pada penetapan juga karena mengacu pada Lampiran III dan IV UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil, kata dia.“Jadi, artinya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) lalu sudah dilakukan, juga Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu. Jadi artinya bahwa DOB yang empat di Papua itu sudah masuk bagian daripada yang sudah kita bahas,” ujarnya.Sedangkan untuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, kata dia, belum ada dapil tersendiri karena sedang dalam tahapan pembangunan sehingga masih mengacu pada UU Pemilu.“IKN itu kita sudah putuskan, walaupun dia Ibu Kota Nusantara baru, tapi karena belum diisi, belum bergerak pusat pemerintahannya, belum jalan, jadi kita sepakati di (pemilu) tahun 2024 ini (dapil-nya) masih mengacu kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” tuturnya.Guspardi menjelaskan bahwa poin kesimpulan berupa kesepakatan tersebut dibuat bersama Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu karena batas waktu tahapan penetapan dapil DPR RI, DPRD provinsi, serta kabupaten/kota adalah Februari mendatang.Dia mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-XX/2022 pada Desember 2022 lalu menyebutkan bahwa penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi menjadi wewenang KPU.Sebelumnya, KPU hanya berwenang menetapkan dapil DPRD kota/kabupaten, sedangkan penetapan dapil DPR RI dan DPRD provinsi ditentukan oleh DPR RI.“Karena ini merupakan (wewenang) KPU, tadinya itu merupakan ranah dari DPR. Tentu, KPU kemarin sesuai dengan agendanya untuk melakukan konsinyering dalam rangka melakukan penataan dapil DPR RI dan provinsi,” ucapnya.RDP dan raker Komisi II DPR RI bersama Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI pada Rabu (11/1), yang berlangsung dari pukul 14.00 WIB hingga 21.06 WIB, menghasilkan enam poin kesimpulan.Poin keenam kesimpulan itu berbunyi, “Komisi II DPR bersama Mendagri serta KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI bersepakat bahwa penetapan daerah pemilihan (dapil) untuk DPR RI dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana termaktub dalam lampiran III dan IV UU Pemilu dan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Pemilu dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil. Daerah pemilihan DPRD kabupaten/kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama-sama”.(ida/ANTARA)
Ibu Negara AS Jill Biden Menjalani Operasi Kanker Kulit
Bethesda, Maryland, FNN - Ibu Negara Amerika Serikat Jill Biden telah menjalani operasi pengangkatan sel kanker di kulit dan dadanya pada Rabu (11/1), kata dokter Gedung Putih.Selain itu, dokter memyampaikan pada kantor kepresidenan AS tersebut bahwa lesi ketiga pada mata kiri Jill juga sudah diangkat dan akan diperiksa.Seluruh jaringan kanker sudah diangkat, kata sang dokter.Jill, yang berusia 71 tahun, menghabiskan waktu delapan jam di rumah sakit Walter Reed National Military Medical Center dalam menjalani prosedur rawat jalan tersebut.Selama di rumah sakit, Jill didampingi suaminya, Presiden Joe Biden.Biden sendiri sudah kembali ke Gedung Putih pada Rabu sore.Ibu negara kembali dari rumah sakit secara terpisah, kata juru bicaranya, Vanessa Valdivia.Valdivia mengatakan Jill berada dalam keadaan baik dan bersemangat.Jill sebelumnya mendatangi rumah sakit tersebut untuk menjalani pengangkatan lesi kulit di atas mata kanannya.Dokter Gedung Putih, Kevin O\'Connor mengatakan melalui pernyataan bahwa, menurut hasil pemeriksaan pada Jill, lesi kecil itu dipastikan merupakan sel karsinoma -- kanker yang berkembang dari jaringan kulit.Keluarga Biden dikenal sangat mendukung upaya memerangi kanker.Tahun lalu, Presiden Biden mengumumkan sebuah prakarsa untuk menurunkan tingkat kematian terkait kanker, sedikitnya 50 persen dalam 25 tahun mendatang.Prakarsa itu dibentuk sebagai bagian untuk menghidupkan kembali program \"Cancer Moonshot\" yang dimulai ketika Biden menjabat sebagai wakil presiden AS di bawah kepemimpinan Presiden Barack Obama.Putra Biden, Beau, meninggal pada 2015 pada usia 46 tahun karena mengidap kanker otak.(sof/ANTARA/Reuters)
Dokter Kanada Memelopori Kemoterapi Tumor Otak Pertama di Dunia
Trenton, Kanada, FNN - Dokter di Kanada melakukan kemoterapi pertama di dunia dengan menggunakan ultrasound untuk kasus tumor pada anak yang tidak dapat dibedah, seperti diberitakan pekan ini.Prosedur medis tersebut, yang dilakukan selama uji klinis di Rumah Sakit SickKids and Sunnybrook Health Sciences Centre Toronto, diharapkan akan menghasilkan pengobatan yang lebih baik untuk tumor otak terminal pada anak.Kendala dalam penanganan atau bedah tumor otak adalah bagian yang disebut sawar darah-otak, yakni jaringan sel pelindung yang dapat menghalangi dokter menjangkau dan mengobati area-area di otak, menurut para dokter.Pada awal pengobatan, dokter menggunakan teknologi ultrasound terfokus untuk membuka sementara bagian otak tersebut dengan gelombang suara, yang memungkinkan obat masuk dan mengobati tumor.\"Ultrasound terfokus merupakan sebuah pendekatan inovatif dan non invasif yang memungkinkan kemoterapi secara lebih efektif langsung ke tumor,\" kata direktur Sunnybrook\'s Harquail Centre for Neuromodulation, Nir Lipsman, dalam sebuah pernyataan.\"Kami berharap supaya penelitian lanjutan ini akan mendekatkan kami ke pengobatan yang lebih baik guna membantu mengubah arah penyakit,\" ujarnya.Penyakit itu disebut Diffuse Intrinsic Pontine Glioma (DIPG) dan merupakan tumor otak paling umum pada anak di bawah usia 15 tahun.\"Pengobatan DIPG saat ini terbatas pada radiasi, yang dapat memperlambat perkembangan tumor untuk jangka waktu tertentu tanpa menimbulkan efek jangka panjang,\" kata direktur Arthur and Sonia Labatt Brain Tumour Research Centre, Dr. James Rutka.\"Teknologi ultrasound terfokus adalah strategi pengiriman obat yang menjanjikan, yang membantu kami menerobos sawar darah-otak dengan cara baru. Uji coba ini akan membantu kami membuat jalur pengobatan baru dan inovatif bagi anak-anak penderita DIPG,\" jelasnya.Studi lebih lanjut akan dilakukan dengan melibatkan 10 pasien DIPG yang berusia 5 sampai 18 tahun.(sof/ANTARA)
Aliran "Bab Kesucian" Diminta Menghentikan Kegiatan Dakwahnya
Makassar, FNN - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel meminta Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mendirikan aliran \"Bab Kesucian\" untuk menghentikan semua aktivitas dakwahnya.Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Kamis, mengatakan, pihaknya bersama MUI dan Forkopimda Gowa telah datang berkunjung ke Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah untuk berdiskusi dan terkait viralnya aliran Bab Kesucian yang menuai kontra dari masyarakat.\"Setelah pertemuan dengan pimpinan yayasan, kami pun semua melakukan rapat koordinasi dan berdiskusi hingga akhirnya keluar kesepakatan bersama untuk kebaikan bersama,\" ujarnya.Dalam keputusan bersama yang dikeluarkan itu, meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan adanya pemberitaan terkait paham keagamaan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa yang dapat memecah belah persatuan umat.Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri dalam menyikapi munculnya aliran Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa dan mempercayakan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang.Mengusulkan kepada pihak yang berwenang untuk membekukan sementara seluruh aktivitas Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa,Selain itu, Kemenag dan MUI juga meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk menghentikan kegiatan pendidikan dan dakwah serta menarik konten dakwah di media sosial hingga keluarnya ketetapan fatwa dari MUI.Meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk terus berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) dan MUI Gowa dalam rangka pembinaan.Mengajak kepada seluruh tokoh agama untuk menyiarkan ajaran agama berdasarkan tuntunan yang diatur dalam kitab suci masing-masing.Mengimbau kepada masyarakat untuk merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan dan sanad keilmuan yang jelas.Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat. Bahkan dirinya mengaku bersyukur jika pihak MUI siap datang setiap hari mengajarkan hal-hal Islam yang sebenar-benarnya.\"Kepada bapak-bapak yang mau memberikan bimbingan kepada kami, yang mau memberikan tausiyah ataupun nasihat-nasihat kepada kami yang dituduh sesat, kami sangat terbuka,\" katanya.\"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati Gowa, yang bengkok itu jangan dipatahkan yang bodoh itu jangan dibodoh-bodohkan lagi, luruskan yang bengkok. Kesalahan itu boleh dimaafkan dan dosa itu boleh diampuni,\" tambah dia.Sekretaris MUI Sulsel Prof KH Muammar Bakry juga mengaku siap untuk melakukan pembinaan kepada paham Bab Kesucian ini.Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah memfasilitasi silaturahmi tersebut.\"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Bapak Bupati Gowa untuk bersilaturahmi. Saya lebih apresiasi lagi kalau pimpinan yayasan membuka diri, kalau perlu MUI kesini memberikan pembinaan, kami akan lakukan, agar betul-betul ini terjalin bagaimana supaya pengetahuan tentang Islam itu jelas,\" ucapnya.(sof/ANTARA)
Pemilih Prabowo pada Pilpres 2019 Geser ke Anies
Jakarta, FNN - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terakhir menunjukkan bahwa mayoritas pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 bergeser mendukung Anies Baswedan, sedangkan mayoritas pemilih Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2019 bergeser ke Ganjar Pranowo.\"Pemilih Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu 44 persen (bergeser) ke Anies Baswedan, Prabowo Subianto tinggal 37 persen, ke Ganjar 13 persen,\" kata Pendiri SMRC Saiful Mujani dalam program bertajuk \"Pergeseran Pemilih Prabowo ke Anies\" yang disiarkan di kanal YouTube SMRC TV, dipantau dari Jakarta, Kamis.Sementara dari total 55,5 persen pemilih Jokowi-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019, mayoritas pemilih yakni sebanyak 44 persen bergeser ke Ganjar Pranowo, kemudian 22 persen lainnya memilih Prabowo Subianto dan 20 persen sisanya memilih Anies Baswedan.Temuan tersebut diperoleh dengan membandingkan hasil Pilpres 2019 yang kemudian disilangkan dengan pertanyaan, \"Bila Pemilihan Presiden dilakukan sekarang siapa yang anda pilih sebagai presiden?\"Adapun berdasarkan latar belakang agama pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 yang didominasi 98,7 persen Muslim, mayoritas di antaranya yakni sebanyak 45 persen memilih Anies Baswedan. Kemudian, 36 persen lainnya tetap memilih Prabowo dan 13 persen sisanya memilih Ganjar Pranowo.\"Di antara pemilih Pak Prabowo yang paling kuat itu adalah yang beragama Islam, pemilih Anies yang tidak beragama Islam itu tidak ada dari yang Pak Prabowo nol (0 persen),\" tuturnya.Saiful menyebut dari total 1,3 persen pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 yang beragama selain Islam, sebanyak 75 persen lainnya tetap memilih Prabowo dan 14 persen sisanya memilih Ganjar Pranowo.Saiful pun menggarisbawahi bahwa perpindahan dukungan pemilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2019 kepada Anies Baswedan karena unsur sentimen Islam dalam Pilpres 2019 yang sebelumnya digunakan Prabowo itu berpindah ke Anies yang disebutnya cukup konsisten dalam mengusung politik Islam.\"Pak Prabowo tinggal mungkin sekarang yang lebih nasionalis-nasionalis, jadi agak mirip dengan Ganjar. Oleh karena itu, persaingan menurut identitas politik itu akan terjadi antara Ganjar sama Anies. Dari Pak Prabowo aspek Islamnya sudah jauh lebih berkurang dalam memasuki Pemilu 2024 ini,\" imbuhnya.Survei SMRC yang dilakukan pada tanggal 3—11 Desember 2022 itu dilakukan terhadap 1.220 responden dengan metode penarikan acak bertingkat (multistage random sampling). Responden yang dijadikan sampel adalah yang mempunyai hak pilih, yakni berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.Survei dengan teknik pengumpulan data wawancara tatap muka ini memiliki toleransi atau batas kesalahan (margin of error) sekitar 3,1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.(sof/ANTARA)
Netralitas ASN Dalam Pemilu Tidak Bisa Ditawar
Jakarta, FNN - Wakil Presiden RI Ma\'ruf Amin menegaskan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu tidak bisa ditawar dan sudah ada ketentuan yang mengatur hal tersebut.\"Kalau saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,\" kata Wapres kepada wartawan usai memimpin rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional, di Jakarta, Kamis.Hal itu disampaikan Wapres terkait pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN dalam badan ad hoc penyelenggara pemilu seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dengan persyaratan harus cuti lebih dulu.Menurut Wapres dibolehkan nya keterlibatan ASN dalam badan ad hoc penyelenggara pemilu ditujukan bagi daerah-daerah yang kesulitan merekrut masyarakat sipil.\"Sehingga ketika itu ada kesulitan maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc sementara. Dia ditugaskan terutama untuk daerah-daerah yang sulit seperti daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar,\" jelasnya.Dia menegaskan dengan menjadi penyelenggara pemilu tingkat ad hoc, maka ASN tentu tetap netral, dengan tidak terlibat sebagai anggota partai atau terhindar dari kepentingan politik yang mengarahkan untuk memobilisasi massa guna memenuhi suatu kepentingan politik.\"Jadi kalau (jadi) penyelenggara itu, tidak harus kemudian dia tidak netral. Tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc. Nanti selesai (bertugas) dia kembali (bekerja) menjadi ASN,\" jelasnya.Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dalam kesempatan terpisah sebelumnya menyampaikan para aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu harus cuti.\"Jadi, boleh ASN menjadi komisioner (anggota) di tingkat ad hoc, silakan, namun harus cuti. Itu sesuai dengan surat jawaban dari Menpan RB (Abdullah Azwar Anas) kalau tidak salah dan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana),\" ujar Bagja.Sedangkan anggota KPU RI Parsadaan Harahap menyampaikan bahwa tidak ada permasalahan terkait ASN yang menjadi anggota badan ad hoc penyelenggara pemilu.Menurut Parsadaan, hal itu merupakan bagian dari komitmen bersama bahwa pelaksanaan pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU dan penyelenggara lainnya. KPU menyadari perekrutan badan ad hoc tidak semudah merekrut anggota KPU kabupaten/kota atau provinsi.(sof/ANTARA)
Rambut Putih Pilihan Si Ijazah Palsu, Tak Direken oleh Ketua Moncong Putih
BUKAN main penderitaan calon presiden yang dijagokan si ijazah palsu. Saat ultah partainya yakni PDIP diberi tempat duduk paling belakang bersama kader-kader partai lain. Sebagai calon presiden yang dijagokan presiden si ijazah palsu, harusnya dia diberi tempat di depan acara sebagai tempat khusus, akan tetapi nyatanya tidak direken sama skali oleh pihak PDIP. Apalagi ada yel-yel teriakan sebagai calon presiden. Seperti yang suka dialami oleh Anies Baswedan. Anies dimana saja hadir diteriakkan presiden. Tapi si rambut putih gak dianggap sama skali oleh teman-teman partainya terlebih si Mbok Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Kalau sudah begini apa yang mau diharapkan jadi presiden pengganti Jokowi? Orang partai saja gak suka. Biar mau bagi-bagi sembako lagi. Yang jadi lucu adalah yang kena musibah banjir di daerahnya di Semarang, Jawa Tengah tapi yang di bagi-bagi santunan berupa sembako malah orang di Ciputat. Yang begini mau jadi presiden? Pasti duit yg dibagi-bagi beli sembako dll, adalah uang oligarki. Atas tekanan si ijazah palsu. Maka rakyat Indonesia harus bergerak cepat mengakhiri rezim laknat ini kalau mau ada perubahan. Soalnya sampai detik ini si ijazah palsu and the gang lagi cari-cari celah untuk melanjutkan kekuasaannya. Maka dari itu mereka biarkan kasus yang terjadi kepada personal KPU agar kelihatan chaos maka akan dikeluarkan PERPPU untuk melanggengkan kekuasaannya. Baru PERPPU CIPTAKER yang keluar. Nanti kalau ada kesempatan maka si ijazah palsu dan DPR akan keluarkan Perppu perpanjangan jabatan di semua lini. Maka dari itu rakyat Indonesia harus segera menghentikan rezim laknat ini. Lebih cepat lebih baik. Seperti yang terjadi di luar negeri. Masa\' di ibukota Peru yakni LIMA bisa, masa sih\' di Indonesia gak bisa? Istana presidennya mereka kepung akhirnya presidennya menyerah dan di tahan polisi. Di Indonesia harus bisa seperti itu. Jangan sampai negara full dijual ke Cina, baru kita bergerak demonstrasi. Itu namanya udah terlambat. Apa mau negara kita seperti di Tajikistan dan anggola karena hutang gak bisa dibayar maka negara dibiarkan dilepas ke si pengutang yakni Cina. Maka umat Islam Indonesia akan dibikin kayak umat Islam di UIGUR Cina. Tapi terserah kepada rakyat Indonesia. Yang penting kita udah ingatkan. Di hadapan Allah kita bisa pertanggung jawabkannya. Wallahu A\'lam ... MOH. NAUFAL DUNGGIO (Aktivis dan Ustadz Kampung)
Terbitkan Keppres Pelanggaran HAM, Jokowi Picu Polemik dan Tinggalkan Bom Waktu
Jakarta, FNN - Kemarin Presiden Jokowi menerbitkan Keppres No. 17 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu. Kepres ini semacam pengakuan pemerintah terhadap adanya pelanggaran HAM di masa lalu. Keppres ini luar biasa karena di dalamnya terdapat 12 pelanggaran HAM di masa lalu yang diakui oleh Presiden Jokowi, dan isu ’65 pasti masih menjadi isu yang kontroversial. Rocky Gerung melihat bahwa urgensi ini sudah dari awal reformasi. Oleh karena itu, agenda yang diminta oleh rakyat waktu itu adalah tuntaskan seluruh aspek bernegara yang di dalamnya ada cacat hak asasi manusia. Ini menyangkut beberapa rezim, dari Bung Karno, Pak Harto, berlanjut terus. “Jadi, implikasinya kita mau lihat apa efeknya bagi tahun politik Indonesia itu. Kalau kita hubungkan dengan keadaan ada eskalasi kekerasan di Papua dan sekarang, ada urgensi di situ. Kalau soal peristiwa ’65, itu pasti ada tekanan internasional,” ujar Rocky Gerung dalam pembahasan di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi Kamis (12/01/23) yang dipandu Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Meskipun Gus Dur sudah pernah minta maaf secara personal dan di awal reformasi juga pernah dilakukan upaya menyelenggarakan semacam panel yang tidak bersifat yudisial untuk ganti rugi, tetapi karena ini masalah HAM maka ada semacam doktrin dalam hukum internasional bahwa itu mesti diproses melalui pengadilan, yang bahkan ada dimensi internasionalnya, kata Rocky. Di Indonesia, menurut Rocky, kontroversi itu terlihat terus-menerus pada setiap tahun pemilu dan dianggap bahwa ada kepentingan, sebut saja sejarah militer yang belum tuntas ditulis. Oleh karena itu, mesti ada satu wisdom untuk memastikan apakah ini hal yang akan membongkar banyak kegiatan bahkan ekstra spionase di kalangan militer sendiri dalam peristiwa ’65. “Bagi masyarakat sipil intinya bukan peristiwanya sendiri, tetapi korban yang ada di situ, yang sering kali dia cuma terkait di daftar nama yang dipakai oleh suatu kekuatan, lalu dianggap dia sebagai PKI. Jadi kita mesti bedakan antara korban dan pertentangan politik ketika itu, yaitu antara PKI dengan TNI” ujar Rocky. Menurut Rocky, dalam pertentangan politik antara TNI dan PKI waktu itu, PKI kalah. Tetapi, kita tidak bisa mengatakan bahwa PKI adalah korban karena PKI adalah faktor yang berkelahi, PKI mempersiapkan kekuatan, bahkan hingga angkatan kelima. “Dan kita ingat bagaimana aktivitas Partai Komunis Indonesia, yang mencari back up pada Presiden Bung Karno waktu itu. Jadi kalau isu ini dibuka, itu pasti ada soal keterlibatan Bung Karno, keterlibatan CIA, persaingan dengan poros Beijing segala macam,” ujar Rocky. Latar belakang ini yang hari-hari ini mencemaskan sampai di mana dia bisa dibuka. Sekali lagi saya katakan bahwa bagi masyarakat sipil perspektifnya adalah hak asasi manusia. Bagi publik internasional ada ketegangan baru tentang keterlibatan CIA. Tetapi melihat konteks hari ini, ada beberapa peristiwa yang kemudian disebutkan juga di 12 daftar itu. “Jadi sebetulnya banyak hal yang terkait dengan isu politik mutakhir tentang tokoh-tokoh yang ada sekarang,” kata Rocky. Rocky melihat bahwa kalau tidak sekarang momentumnya, maka tidak akan jadi seksi. Jadi, justru ketegangan atau kegelisahan politik menjelang 2024 maka Keppres itu diajukan. “Tinggal kita nilai, mana yang aspeknya politik mana yang aspeknya pengadilan tentang kejahatan, mana yang aspeknya adalah upaya memulihkan hak-hak korban,” lanjut Rocky. Setiap isu politik, bahkan yang sangat sensitif, biasanya terkait dengan momentum. Kelompok mana yang disasar dan kelompok mana yang akan bereaksi. “Saya anggap Pak Jokowi bukan bermain api, tapi menyerempet-nyrempet sesuatu yang bisa menyebabkan asap menjadi pekat. Karena seharusnya ketika Jokowi masih kuat legitimasinya di awal pemerintahannya, itu yang mesti dia dilakukan. Kalau sekarang Pak Jokowi agak susah untuk tampil lalu menganggap bahwa dia bisa selesaikan itu dengan Keppres,” kata Rocky. Memang, bagaimanapun juga negara mesti bersikap terhadap berbagai pelanggaran hak asasi manusia. Tetapi, kenapa Pak Jokowi baru bereaksi sekarang, sedangkan Pak Jokowi akan selesai pada tahun 2024. Ini bisa meninggalkan semacam bom waktu.(sof)
Ini Saatnya Konsolidasi Kekuatan Tokoh Nasional
Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih KONDISI obyektif Indonesia saat ini sudah mengarahkan orang harus memilih: pro status quo atau pro perubahan. Kondisi obyektif sudah tidak ada lagi jalan tengah, negosiasi atau kompromi. Akibat telah hilangnya kedaulatan rakyat dan negara. Kedaulatan rakyat habis tak tersisa diserobot menjadi kedaulatan oligarki. Presiden, lembaga perwakilan rakyat, lembaga negara dan partai politik sudah menjadi lame duck. Negara Indonesia itu saat ini sudah tidak ada atau tidak hadir, karena negara, rezim dan presiden saat ini hanya boneka kapitalis ( Emha Ainun Najib ). Elite penguasa telah memurtadkan bangsa ini dari Pancasila. (Prof. Kaelan). Negara Indonesia sekarang ini dikuasai oleh oligarki dan oligarki juga telah menguasai Jokowi (Prof. Salim Said). Demokrasi dan oligarki yang tidak terkendali mengarah ke tirani. (Aristotelles). Industri hukum diproduksi sendiri oleh DPR, Presiden, MK yang berpotensi menjadi mafia hukum ( Prof. Suteki ). John Locke: Where-ever law ends, tyranny begins. Ketika hukum berakhir (mati), tirani mulai (berkembang). Terjadilah perpaduan I am the law: Saya adalah tiran dan l’etat, c’est moi: negara adalah saya*. Telah bermetamorfosa menjadi otoritarian dan berwajah Tirani. Segala kebijakan, tindakan dan perilaku penyelenggara negara bukan lagi berbasis nilai (konstitusi, hukum, norma-etika) melainkan mengikuti apa kemauan penguasa dan oligarki. Pada titik habituasi rakyat mengatakan sistem dan bentuk pemerintahan menjadi tidak penting asal masih ada keadilan, kejujuran dan kebijakan (just - fair - wise) untuk rakyat. Lebih baik negara kembali ke sistem kerajaan dari pada system pemerintahan demokrasi yang sudah dikorupsi dan direkayasa (corrupted democracy), oleh kekuasaan saat ini. Bentuk negara Pancasila sudah di buldoser menjadi kapitalis. Pikiran di atas bukan lagi sebatas asumsi atau hipotesis melainkan sudah menjadi tesis yang sulit untuk di bantah. Penilaian sudah final menyatakan bahwa eksistensi Indonesia sudah bukan lagi sebagai negara berdaulat atau merdeka. Sudah menjadi kebenaran bahwa Indonesia terkooptasi atau terjajah oleh Neo kolonialisme baru sebagai representasi kepentingan asing dengan menggunakan rejim sebagai proxy imperialisme. Kondisi obyektif Indonesia sebagaimana dinyatakan di atas itulah mau tak mau memaksa kita harus memilih dan atau menentukan pro status quo (terjajah) atau pro perubahan (merdeka). Keadaan tidak perlu lagi memerlukan diskusi berhari hari tentang kondisi saat ini ketika Indonesia telah terkapar sekarat, membutuhkan pertolongan darurat tidak dengan cara normal tetapi perlu cara cara lintas normal. Pilihannya pro perubahan harus bergerak cepat berjuang bersama untuk menolong Indonesia dalam kondisi sekarat atau serangan status quo yang dengan paksa akan membunuh Indonesia. Penyelamatan kondisi obyektif Indonesia yang sedang sekarat peluangnya teramat sangat sempit, alokasi waktu yang tersedia bukan hitungan tahun melainkan bulan. Ketika terlambat melangkah maka mau tak mau harus rela menerima kemenangan oligarki atas Indonesia, meratapi kekalahan perjuangan pembebasan Indonesia. Kita beserta anak-cucu-cicit terpaksa haru rela terjajah entah sampai kapan. Batasan alokasi waktu yang tersedia untuk kita hanya sampai pada saat: (1) diumumkannya kepastian pelaksanaan pemilu 2024; atau (2) diterbitkannya Perppu penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden. Rentang waktu yang tersedia bagi pergerakan perubahan (revolusi) tak mungkin melompat ke semester kedua tahun 2023. Dalam rentang sebelum batas waktu tersebut rejim dalam kondisi relatif lemah dan lengah terhadap potensi-potensi perlawanan dari luar. Ketika salah satu dari dua opsi skenario tersebut ditetapkan dan diumumkan, artinya kekuatan rejim sudah dalam kondisi solid. Itulah alasan mengapa peluang pergerakan perubahan relatif teramat sempit. Karena hanya tersedia selama rejim masih gonjang-ganjing di dalam oleh karena perang tawar-menawar kepentingan. Walau sebatas selebar lobang jarum tetaplah peluang. Pertanyaannya mampukah pergerakan perubahan menerobos lobang jarum tersebut? Di alokasi ruang waktu yang sempit dan mendesak inilah waktu atau momentum tokoh nasional secepatnya melakukan konsolidasi guna terhimpun sebuah kekuatan besar hingga mampu melakukan gerakan perubahan besar dan mendasar untuk menyelamatkan Indonesia. Maka jika benar-benar menghendaki perubahan, tak ada lagi pilihan selain penggantian Presiden secara ekstra konstitusional Dengan kekuatan people power atau Revolusi sebagai pintu perombakan rejim. Untuk tujuan itu perihal Pemilu 2024 atau bahkan perpanjangan masa jabatan Presiden harus dihapus dari alam pikiran kita. Tidak ada Pemilu 2024, yang ada adalah REVOLUSI. (*)
Jokowi Memasuki Fase End Game
Jakarta, FNN - Banyak pengamat maupun media yang salah menafsirkan kejutan yang akan terjadi pada hari ulang tahun ke-50 PDIP yang berlangsung pada Selasa, 10 Januari 2023. Mayoritas media dan pengamat menduga bahwa Megawati akan mengumumkan nama calon presiden pilihannya untuk berlaga pada pilpres 2024. Namun, sampai akhir pidatonya selama lebih dari dua jam, Megawati tidak menyebut satu pun nama calon presiden yang akan diusung oleh PDIP. Apalagi nama Ganjar. Banyak yang menilai bahwa HUT ke-50 PDIP sebagai antiklimaks. Padahal, sesungguhnya pidato kemarin itu menyampaikan satu pesan yang jauh lebih penting dalam penilaian daripada isu tentang capres yang akan diusung oleh PDIP. “Dalam penilain saya, yang sangat penting itu adalah bahwa Megawati tetap menunjukkan sikapnya yang tetap taat asas pada konstitusi. Pemilu tidak boleh ditunda dan Jokowi harus mengakhiri masa jabatannya setelah dua periode, tidak ada penambahan,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Rabu (11/01/23). Prediksi atau ekspektasi para pengamat dan media diduga terjadi karena biasnya dukungan terhadap Ganjar yang selama ini dibangun oleh lembaga survei dan sebagian pengamat. Sebenarnya mereka bukan memprediksi, tetapi mencoba mendesak pencapresan Ganjar, seperti halnya dulu ketika mereka berhasil memojokkan Megawati dan kemudian menyerahkan tiket pencapresan kepada Jokowi pada pilpres 2014. Sukses story ini yang kelihatannya mereka coba ulang lagi dengan peran pengganti, yakni Ganjar Pranowo. Akibatnya, mereka abai pada fakta bahwa dalam soal pendirian politik yang sangat prinsip, Megawati tidak pernah goyah. Megawati memang bicara pencapresan, tetapi dia gunakan momen itu untuk meledek para wartawan yang dia nilai kena prank. Dia sebutkan katanya wartawan berbondong-bondong dan pendaftarannya 150, baik wartawan dalam maupun luar negeri, yang ingin meliput HUT PDIP kemarin. Kelihatannya wartwan salah menafsirkan ucapan Sekjen PDIP Hasto Kristianto yang menyatakan akan ada kejutan pada HUT PDIP. Megawati secara bercanda menegaskan kembali bahwa masalah capres merupakan kewenangannya, sesuai dengan mandat yang diberikan oleh kongres. “Alih-alih bicara siapa yang akan diusung menjadi capres, Megawati malah melucuti habis Jokowi,” ujar Hersu. Hersu menyebut Megawati melucuti habis Jokowi karena: “Pertama, Megawati mengingatkan kepada Pak Jokowi soal pentingnya taat konstitusi, dan tegaskan melalui pernyataannya bahwa pemilu harus sesuai jadwal, tidak boleh ada penundaan. Sementara, soal masa jabatan, bila sudah disepakati dua periode ya sudah, jangan ada lagi upaya memperpanjang masa jabatan sampai tiga periode. Kedua, soal peran parpol dalam soal pencapresan. Secara tegas Megawati menyinggung bahwa tanpa PDIP Jokowi itu tidak ada apa-apanya. Ketika menyampaikan hal itu, Megawati sangat rileks. Dia tidak terlalu menganggap serius, apalagi baper, termasuk ketika mengingatkan bahwa ayahnya, Bung Karno, pada masa itu pernah diangkat sebagai presiden seumur hidup, tapi kemudian dijatuhkan. Dengan menyampaikan hal itu, setidaknya ada dua hal yang ingin disampaikan oleh Megawati: pertama, dia mengingatkan kepada Jokowi untuk belajar dari sejarah bahwa tidak ada kekuasaan yang abadi, bila tetap ngotot berusaha mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara, itu bisa berakhir menjadi tragedi. Mereka yang mendorong-dorong Jokowi, ketika situasi berubah bisa berbalik menjadi lawan Jokowi. Bahkan, ikut menjatuhkannya. Jadi ya enough is enough. Dalam bahasa Megawati, kalau sudah dua kali ya maaf dua kali. Kedua, dengan mengingatkan apa yang dialami Bung Karno, Megawati seperti memberikan semacam warning kepada Jokowi bahwa figur yang sangat kuat, sangat sentral seperti Bung Karno saja, seorang proklamator yang sangat dihormati di dalam maupun di luar negeri, di dunia internasional, saja bisa dijatuhkan, apalagi hanya sekelas Jokowi yang dalam pandangan Megawati tidak lebih dari sekadar petugas partai. Menurut Hersu, jelas pernyataan Megawati tadi juga mengingatkan Jokowi pada dua hal: pertama, Jokowi harus ingat bahwa semua capaian karier politik dia sejak menjadi Walikota di Solo, kemudian dipromosikan menjadi gubernur DKI Jakarta, dan sekarang menjadi Presiden sampai 2 periode, itu karena peran PDIP, khususnya Ibu Megawati. Kedua, Megawati juga mengingatkan bahwa pencapresan itu wilayah parpol. Sebagai presiden Jokowi tidak pada tempatnya ikut-ikutan menyiapkan calon presiden sendiri, dalam hal ini Ganjar atau figur lain seperti Prabowo, yang berkali-kali dia endoors sebagai calon penggantinya. Jelas ini merupakan sebuah teguran keras Megawati terhadap Jokowi yang mencoba berkompetisi dengan dia dalam pencapresan, kata Hersu. Jadi, pernyataan Megawati tadi merupakan bentuk semacam melucuti peran Jokowi bahwa Jokowi sebagai presiden tidak ada urusannya dengan parpol. Bahkan Jokowi sendiri menjadi presiden karena Ibu Megawati. Jika diterjemahkan, kata Hersu, kira-kira pesan Ibu Megawati kepada Pak Jokowi adalah tinggal silat fokus menyelesaikan mandatnya sebagai presiden yang sudah terpilih dua kali. Kalau sudah dua kali cukup, tidak perlu lagi bermanuver memperpanjang masa jabatan, apalagi berusaha menunda Pemilu. Tidak perlu juga bermanuver menyiapkan capres untuk mengamankan kepentingannya setelah lengser, karena itu kewenangan parpol. Dalam konteks PDIP, ini soal yang tidak bisa ditawar-tawar karena itu hak prerogatif Ketua Umum PDIP, Megawati. Implikasi dari pernyataan Megawati, Menurut Hersu, adalah Pertama, Jokowi sekarang memasuki fase endgame, tinggal 2 tahun kurang dia harus mengakhiri masa jabatannya. Kedua, dengan fakta bahwa kekuasaannya dilucuti oleh Ibu Megawati maka Pak Jokowi akan segera ditinggalkan parpol pendukungnya. Berikutnya, ditinggalkan partai-partai lain, misalnya, dengan bergabungnya para parpol pendukung pemerintah dengan oposisi dalam menyikapi sistem proporsional terbuka. Ketiga, Pak Jokowi tetap bisa bermanuver menggunakan waktu yang tersisa, misalnya dengan menyandra ketua umum parpol yang punya persoalan-persoalan hukum.Namun, semua itu tidak akan mempengaruhi fakta bahwa Jokowi benar-benar sudah memasuki fase end game. (ida)