ALL CATEGORY

Pencabulan Demokrasi dan Pilpres Cabul

Apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh Hasnaeni Moein harus segera ditindak lanjuti, DKPP bisa memanggil korban dan saksi, Ketua KPU harus memberi jawaban dan penjelasan apa yang disampaikan oleh korban. Oleh: Isa Ansori, Kolumnis DUGAAN pelecehan seksual yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy\'ari terhadap Hasnaeni Moein alias “wanita emas” sudah dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) harus segera disidangkan. Karena ini menyangkut moralitas lembaga negara dan pejabat negara serta produk yang dihasilkan. Dugaan perbuatan cabul sebagaimana yang dilakukan oleh Ketua KPU RI menjadi deretan perbuatan Cabul dalam kontestasi Pilpres 2024. Tentu saja makna perbuatan Cabul itu bisa dimaknai sebagai pelanggaran moral dan etika pejabat publik dalam penyelenggaraan Pilpres. Sebelumnya juga kita saksikan perbuatan cabul dengan memobilisasi massa dan tegas meng-endorse dan mengijon ciri-ciri capres yang didukung, padahal seharusnya presiden harus menjadi negarawan dan pengayom. Penjegalan di mana-mana dengan mempersulit izin penyelenggaraan bakal calon presiden yang tidak dikehendaki juga bukti adanya potret perbuatan cabul dalam proses menuju arena kontestasi. Yang terbaru, KPU RI membuat otoritas tafsir peraturan penyelenggaraan Pilpres 2024 tentang aktifitas bakal calon yang sejatinya tidak diatur dalam aturan kampanye. Bahwa setiap bakal calon presiden maupun bakal caleg dilarang mengatakan dirinya sebagai capres dan caleg sebelum penetapan dilakukan oleh KPU. Terasa memang tidak aneh, tapi ini baru terjadi dan seolah bakal menjegal calon tertentu dan partai politik tertentu untuk bisa menjadi peserta pemilu. Demokrasi yang diwarnai dengan perbuatan cabul akan menodai proses proses yang berjalan, sehingga akan melahirkan hasil yang berpotensi melakukan aktivitas cabul dalam kekuasaan. Rakyat akan menjadi korban, rakyat akan dinodai melalui perkosaan maupun sodomi. Bahkan bisa jadi ibu pertiwi juga akan diperkosa oleh pejabat yang dihasilkan dari perbuatan cabul dalam berdemokrasi. KPU adalah lembaga yang dibentuk sebagai amanat Reformasi yang anti KKN, sebab KKN adalah sebuah perbuatan yang menodai dan mencemari reformasi, atau bisa dikatakan sebagai aktivitas yang mencabuli reformasi. Namun sayangnya, sebagaimana KPU, KPK juga disinyalir sedang melakukan perbuatan cabul untuk menjegal lawan-lawan politik rezim yang dianggap bisa “mengancam” kepentingan kekuasaan dan oligarki. Sebagaimana yang ditulis oleh koran tempo, Ketua KPK Firli Bahuri kembali disebut-sebut memaksakan pengusutan kasus dugaan korupsi balap mobil listrik Formula E, di mana di sana ada nama Anies Baswedan yang dianggap sebagai calon presiden yang tidak dikehendaki Istana dan oligarki. Dalam gelar perkara terakhir dikabarkan bahwa Firli meminta penyelidikan dinaikkan ke tahap penyidikan tanpa menunggu adanya tersangka. Namun sayangnya, tim penyelidik dan penyidik kompak menolak karena kurang bukti, sehingga sikap pimpinan KPK terbelah. Kesannya kemudian KPK melalui tangan Firli akan melakukan pencabulan terhadap instrumen hukum yang kebetulan ada nama Anies Baswedan. KPK tak pernah punya gairah dengan kasus e-KTP yang jelas-jelas sudah ada penerimanya dan saksinya, kasus Sumber Waras serta kasus bus Trans Jakarta yang mangkrak. Nah, begitulah sering terjadi dalam dunia transportasi, sesama sopir dilarang mendahului, dalam hal ini juga bisa diterjemahkan sesama pelaku cabul dilarang saling mencabuli. Sebagai masyarakat yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu kita tak ingin melihat rakyat menjadi korban dan ibu pertiwi menangis serta merintih sedih. Kita berharap apa yang disinyalir masyarakat dan dimuat oleh media ditindak lanjuti oleh pemerintah sebagai penegak hukum. Kita berharap ada ketegasan dari pemerintah dan para pengawas lembaga-lembaga seperti KPU dan KPK, DKPP, dan Dewan Etik KPK untuk selalu mengingatkan dan kalau perlu memberhentikan dengan tidak hormat mereka di dalam lembaga-lembaga tersebut yang nyata-nyata melakukan pelanggaran dan pencabulan demokrasi dan hukum serta politik. Rakyat tentu akan bersuka-cita bila pemerintah bersama rakyat melawan aksi pencabulan dan pelecehan demokrasi. Jangan sampai kelak akibat dari adanya pencabulan demokrasi, pencabulan proses proses Pilpres kita akan mendapatkan presiden yang gemar berbuat cabul dan mencabuli rakyat serta ibu pertiwi. Apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh Hasnaeni Moein harus segera ditindak lanjuti, DKPP bisa memanggil korban dan saksi, Ketua KPU harus memberi jawaban dan penjelasan apa yang disampaikan oleh korban. Kita tunggu keberanian DKPP sebagai lembaga yang masih beretika dan bermoral untuk memastikan bahwa didalam pelaksanaan Pilpres harus bebas dari tindakan cabul dan pelecehan yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Hal yang sama juga harus dilakukan oleh Dewan Etik KPK, agar KPK tidak dianggap oleh masyarakat sebagai institusi kepanjangan kekuasaan dan oligarki. Surabaya, 23 Desember 2022. (*)

Empat Alasan Kuat Proyek Kereta Cepat Merugikan Keuangan Negara

Dalam kondisi apapun, waktu konsesi tidak boleh ditambah, karena ini merupakan kesepakatan pelaksanaan tender proyek sejak awal bersama pesaing Jepang. Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SEJAK awal, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau sebut saja Kereta Cepat China, sudah menuai banyak masalah. Pada awalnya, biaya proyek kereta cepat China dibuat lebih murah dari pesaingnya, Jepang, sehingga terpilih sebagai pemenang proyek. Jepang menawarkan biaya proyek kereta cepat 6,2 miliar dolar AS. Sedangkan China pada awalnya menawarkan 5,57 miliar dolar AS, yang kemudian membengkak menjadi 5,98 miliar dolar AS, dan membengkak lagi menjadi 6,07 miliar dolar AS. Entah mengapa, Indonesia menerima semua ini. Pertanyaannya, apakah penawaran awal 5,57 miliar dolar AS hanya sebagai upaya memenangi proyek, tetapi harga yang sebenarnya adalah 6,07 miliar dolar AS? Kalau memang seperti itu maka penawaran dari China dapat dianggap sebagai manipulasi atau kecurangan proyek? Selain itu, dilihat dari sisi pembiayaan, penawaran Jepang sebenarnya jauh lebih menarik. Jepang menawarkan suku bunga pembiayaan (pinjaman) yang sangat murah, hanya 0,1 persen per tahun, jauh lebih murah dari suku bunga pinjaman yang ditawarkan China, yaitu 2 persen per tahun, atau 20 kali lipat lebih mahal dari pinjaman Jepang. Terlepas dari itu semua, faktanya, China telah memenangi proyek kereta cepat. Masalahnya, proyek tidak kunjung selesai dan biaya proyek juga membengkak terus. Tidak tanggung-tanggung, biaya proyek diperkirakan membengkak lagi sekitar 2 miliar dolar AS, menjadi 8,1 miliar dolar AS. Tetapi, berdasarkan audit BPKP pembengkakan biaya proyek kereta cepat ditetapkan 1,68 miliar dolar AS, menjadi 7,55 miliar dolar AS. Buntut dari itu semua, konsorsium Kereta Cepat Indonesia China minta konsesi kereta cepat diperpanjang (dari 50 tahun) menjadi 80 tahun. Dikabarkan, pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberi perpanjangan konsesi ini. Berdasarkan semua fakta di atas, terindikasi pemilihan proyek Kereta Cepat China ini sudah merugikan keuangan negara. Ada empat alasan untuk itu. 1. Komponen biaya bunga. Kalau biaya bunga pinjaman masuk dalam evaluasi biaya proyek, maka kereta cepat Jepang seharusnya lebih murah. Sehingga, pemilihan proyek kereta cepat China, yang secara total lebih mahal dari Jepang, sudah mengakibatkan kerugian keuangan negara.  Baca juga: https://www.inilah.com/kerugian-negara-dalam-proyek-kereta-cepat-kebanggaan-jokowi 2. Pembebanan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS. Siapa yang menanggung pembengkakan biaya proyek? Kalau ini merupakan kesalahan kontraktor, maka harus menjadi tanggung jawab kontraktor, dan tidak boleh dibebankan ke pemilik proyek (joint venture), yang apabila dilakukan maka akan menjadi kerugian keuangan negara. 3. Dana talangan pembengkakan biaya proyek 1,68 miliar dolar AS. Pertanyaannya, siapa yang menalangi pembengkakan biaya proyek selama ini? Sepertinya uang dari pihak China maupun kredit dari Bank belum turun. Apakah artinya pihak Indonesia yang menalangi pembengkakan biaya proyek, dengan menggunakan APBN? Karena ini adalah proyek Joint Venture, maka dana talangan dari pihak Indonesia, apalagi kalau pakai APBN, merupakan kerugian keuangan negara? 4. Penambahan Konsesi menjadi 80 tahun. Dalam kondisi apapun, waktu konsesi tidak boleh ditambah, karena ini merupakan kesepakatan pelaksanaan tender proyek sejak awal bersama pesaing Jepang. Penambahan waktu konsesi menjadi 80 tahun berarti menguntungkan pihak lain, dan merugikan pendapatan negara dari hak konsesi. Melihat indikasi dan potensi kerugian negara yang sangat besar dan begitu jelas, mengapa pihak yang berwenang, terutama KPK dan DPR, terdiam saja? Apakah keduanya sudah di bawah cengkeraman kekuasaan? (*)

Wina Armada: KUHP Baru Tertinggal Dua Abad

Jakarta, FNN – Kendati Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan meninggalkan banyak problem di bidang demokrasi dan hak asasi manusia, namun masyarakat pers teguh berkeyakinan bagi pers yang berlaku tetap UU Pers. ”Prinsipnya, UU yang khusus menyingkirkan UU yang bersifat umum, kecuali dinyatakan lain dalam UU yang belakangan,” ujar mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Bagir Manan, dalam Diskusi Publik, Kamis, 22 Desember, di sekretariat PWI Pusat, Jakarta. Pada diskusi publik yang diikuti pengurus PWI di seluruh Indonesia melalui online, selain Bagir Manan tampil juga sebagai pembicara, dosen Universitas Brawijaya dan aktivis HAM Al Araf, serta pakar hukum pers dan Kode Etik Jurnalistik Wina Armada Sukardi. Bertindak sebagai moderator Agus Sudibyo. Menurut Bagir Manan, hukum yang baik harus dibuat dengan adil dan bertanggung jawab. Adil harus memberikan kepuasan sebanyak mungkin orang. Kalau ada banyak yang tidak puas, harus dicari di mana letak ketidakpuasanya. Adapun bertanggung jawab, jelas mantan ketua Dewan Pers itu, ada dua. Pertama, tanggung jawab politik, dan kedua tanggung jawab moral. “Dalam konteks ini  jangan sampai pelaksanaan KUHP nanti menjadi kesewenang-wenanga yang menjadi ketidakpuasan banyak orang,” kata Bagir. Dalam acara itu Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari menegaskan bahwa kemerdekaan pers tak mungkin dilepaskan dari dukungan masyarakat yang demokrasi. Keduanya saling berkaitan erat karena saling mempengaruhi. ”Di sinilah kami melihat beberapa pasal KUHP bermasalah dalam mengembangkan masyarakat yang demokrasi,” tegas Atal. Selanjutnya Atal mengungkapkan, pihaknya akan menyusun program untuk mensosialisasikan problem-problem KUHP sekaligus mencari jalan terbaik untuk mengatasinya.  “Kita bisa pilah-pilah dan fokus pada aspek-aspek tertentu,” katanya. Pada acara itu Wina Armada menguraikan, 200 tahun di Amerika ada Sedittion Act atau UU tentang Penghasutan. UU ini membawa korban dua wartawan Amerika yang ditangkap dan dihukum berdasarkan undang-undang itu. Dalam perkembangannya kemudian, UU ini tidak dipakai lagi karena dianggap Supreme Court atau Mahkamah Agung Amerika tersebut bertentangan dengan konstitusi Amerika dan kemerdekaan bereskpresi, termasuk kemerdekaan pers. Menurut Wina Armada, isi UU Penghasutan yang berlaku 200 silam di Amerika itulah yang kini diberlakukan dalam KUHP yang baru disahkan. “Dengan demikian  dapat disimpulkan, isi KUHP baru kita, sebenarnya, sudah tertinggal sekitar 200 tahun atau dua abad dibanding perundangan modern lainnya,“ tandas Wina. Atas dasar itu Wina berpendapat, KUHP baru cuma mengganti baju dari KUHP produk penjajah, namun substansi terkait pasal-pasal demokrasi, lebih buruk dari produk kolonial. Wina mempertegas pendapat dari Bagir Manan, lantaran UU Pers Nomor 4O Tahun 1999 bersifat primaat atau priviil alias UU yang diutamakan dan dikedepankan, khusus untuk pers tetap berlaku UU Pers. “Dan bukan KUHP,” tegasnya. Pada sisi lain Al Araf menguraikan, paradigma pembuat KUHP tersebut masih melindungi kekuasaan. Atas semangatnya untuk menghukum. Selain itu dia melihat para perumus KUHP baru mencampur-adukkan antara hukum administrasi dan hukum pidana. “Akibatnya banyak pasal, filosofinya tidak jelas, multi tafsir,” tutur Al Araf. Hal ini membuat penjelasan-penjelasan yang diberikan oleh pemerintah dan para pembuat UU tidak dapat menjawab rasionalitas pembentukan banyak pasal-pasal KUHP ini. Dia memberi contoh, ketentuan tentang pasal larangan demonstrasi  yang tanpa izin dan merusak fasilitas publik atau menggangu kepentingan umum. ”Seharusnya yang dilarang merusak fasilitas publik atau mengggangu kepentingan umumnya, bukan larangan demonstrasi yang tanpa izin,” katanya. Al Araf menyanyangkan proses pembuatan KUHP hanya melibatpkan ahli hukum, itu pun hanya dari hukum pidana yang berkecenderungan menghukum saja. ”Padahal karena pidana melibatkan kepentingan publik, seharusnya juga melibatkan ahli-ahli hukum di luar hukum pidana, bahkan ahli lain seperti ahli filsat dan sosiologi,” tandasnya. (IP)

Jokowi Cuci Tangan? Siap-siap Ada Operasi Politik Jegal Anies

Jakarta, FNN - Politisi Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, menilai curhat presiden pada peringatan ulang tahun ke-16 Partai Hanura, merupakan pengondisian atau langkah cuci tangan, bila nantinya Partai Demokrat, PKS, dan Nasdem batal berkoalisi dan Anies Baswedan tidak mendapat tiket untuk pencapresan pada pilpres 2024. Berdasarkan rekam jejak yang sudah-sudah, pernyataan ini patut diduga sebagai langkah prakondisi untuk “sesuatu” operasi politik penggagalan koalisi yang nantinya akan dijadikan sebagai justifikasi. Pernyataan ini terbaca sebagai upaya cuci tangan. Demikian keterangan Kamhar kepada wartawan yang dibahas dalam Kanal Youtube Hersubeno Point  edisi Kamis (22/12/220) bersama Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Kamhar menilai Jokowi galau. Dia menyatakan bahwa ini merupakan kegalauan Pak Jokowi yang selama ini terlalu ikut campur pada proses politik yang berjalan menuju Pilpres 2024. Publik masih mengingat pernyataan Pak Jokowi “ojo kesusu” dan mengendorse beberapa nama sebagai calon presiden. Itu menunjukkan Pak Jokowi memang memiliki intensi tertentu. Seperti diketahui bahwa sebelumnya, dalam peringatan ulang tahun Partai Hanura di JCC, Senayan, Rabu (21/12/22), Presiden Jokowi menyatakan bahwa  istana itu selalu dikambinghitamkan dalam urusan politik, misalnya kalau ada partai yang tidak lolos Pemilu, istana yang disalahkan; kalau ada yang gagal koalisi, istana lagi yang disalahkan; jika nanti ada pihak yang tidak mendapatkan tiket untuk maju Pilpres, istana juga yang disalahkan. Pak Jokowi juga menyatakan bahwa yang paling enak memang mengkambinghitamkan dan menuduh-nuduh presiden atau istana sembari menyatakan keheranannya. Pernyataan Jokowi tersebut sangat menarik dan “Sejauh pengamatan saya, ini baru pertama kalinya Pak Jokowi menanggapi isu sensitif ini secara secara terbuka,” ujar Hersubeno Arief. Isu tentang Jokowi kemungkinan akan menjegal Anies sesungguhnya bukan isu baru dan sudah mencuat menjadi perbincangan publik ketika ketua dewan Pembina Partai Demokrat, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, mengaku terpaksa turun gunung karena Pemilu 2024 akan berlangsung curang. Bahkan, sebelumnya, salah satu petinggi Demokrat, Andi Arif, dalam wawancara internal menyebutkan bahwa Pak Jokowi secara terbuka tidak menginginkan ada Anies Baswedan dan Anies Baswedan akan ditersangkakan. Ini berkaitan dengan ribut-ribut soal langkah KPK yang melakukan penyelidikan terhadap kegiatan formula E di Jakarta. “Jadi, saya pikir kalau ada indikasi-indikasi semacam itu, tidak perlulah para pendukung Pak Jokowi bereaksi keras atau terlalu baper, seperti yang ditunjukkan oleh Polisi PPP, Ahmad Baidowi,” ujar Hersu. Baidowi mengekspresikan bapernya dengan menyatakan bahwa yang disampaikan Pak Jokowi sudah betul bahwa terkait koalisi partai politik, itu urusannya partai politik, bukan Pak Jokowi. Benar nih? Semua orang juga tahu soal ini.  Baidowi juga meminta data atas tuduhan yang disampaikan oleh Kamhar Lakumani dan mempertanyakan bukti-buktinya.  Pernyataan Baidowi mengingatkan Hersu pada wawancaranya dengan politisi senior PPP Habil Marati yang membentuk Forum Ka\'bah Membangun, sebuah forum yang diatur oleh senior PPP untuk menyelamatkan partai. Habil Marati mengaku bahwa dia mendengar langsung dari Ketua Umum PPP yang saat itu masih dijabat Soeharso Monoarva, bahwa Koalisi Indonesia Bersatu memang dibentuk untuk menjegal Anies Baswedan. “Saya kira masuk akal karena konstituan PPP, bahkan ada beberapa pengurus PPP Daerah, seperti pengurus PPP Jakarta, misalnya, sudah mendeklarasikan untuk mendukung Anies Baswedan. Konstituennya juga mayoritas mendukung Anies Baswedan,” kata Hersu. Demikian juga dengan PAN. Diakui oleh para elit politiknya bahwa konstiuen PAN akan mendukung Anies Baswedan. “Ini jelas bahwa ini berkaitan dengan yang saya sebut sebagai kawin paksa,” ujar Hersu.  Oleh karena itu, masuk akal kalau kemudian Pak Jokowi tahu bahwa jika PPP dan PAN bergabung bersama PKS dan Demokrat, maka tiket pencapresan Anies Baswedan sudah lebih dari 20 persen. Karena itulah kemudian dilakukan manuver segera dibentuk Koalisi Indonesia Bersatu yang nggak jelas juntrungannya sampai sekarang.  Masalahnya, tiba-tiba Partai Nasdem mencapreskan Anies Baswedan dan mendeklarasikannya sendirian. Ini kelihatannya berkaitan dengan soal adu cepat dengan KPK tadi. Nasdem inilah yang kemudian mengubah semua skenario dan peluang Anies untuk menjadi capres itu kembali terbuka. Tapi sampai sekarang kaolisinya belum terbentuk. Nasdem sendiri kelihatnnya masih setengah hati. Bahkan, Ahmad Ali, Wakil Ketua Umum Nasdem menyatakan bahwa salah kalau menarasikan Anies sebagai calon presiden dari partai oposisi karena sampai sekarang Nasdem adalah partai pendukung pemerintah, pendukung Pak Jokowi. Bagaimana dengan PKS? Juru bicara PKS, Muhammad Kholil, menyatakan bahwa Pak Jokowi tidak perlu takut atau khawatir dengan hal tersebut. Kalau memang beliau tidak ikut intervensi dalam proses penentuan koalisi Pilpres, santai saja. Menurutnya, Presiden sebaiknya menjalankan peran sebagai Kepala Negara dan Presiden. Kalau presiden sibuk ikut urusan pencapresan, akan membuka ruang spekulasi publik terkait rumor adanya intervensi. Jadi, tidak baik buat demokrasi kita, tidak baik juga buat beliau sebagai pemimpin bangsa. “Anda percaya kepada siapa? Pernyataan Pak Jokowi yang didukung oleh PPP atau pernyataan dari ppolitisi Demokrat plus PKS dan juga sebelumnya dinyatakan oleh politisi senior PPP Habil Marati? (ida)

LPSK Menaungi Korban Investasi Ilegal dan Robot Trading

Jakarta, FNN - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan paparan ganti rugi korban perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) investasi ilegal dan robot trading. Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK menyampaikan bahwa sejak Maret – Desember 2022 LPSK menerima 4.550 pengajuan ganti rugi (restitusi) dari perkara TPPU 15 platform robot trading dan investasi ilegal di kantor LPSK, Jakarta, Jumat (23/12/2022). Adapun 15 platform tersebut meliputi Fahrenheit, Viralblast, Binomo. Quotex, Olymtrade, DNA Pro, KSP Indo Surya, Fikasa, Sunmod Alkes, Evotrade, Yagoal, ATG, FIN888, NET 89, dan KSP Sejahtera Bersama. Edwin menjelaskan sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2014, TPPU merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi prioritas LPSK dan korban berhak memperoleh restitusi. Dan LPSK memiliki kewenangan dalam pemberian penilaian restitusi tanpa dipungut biaya. Dari sejumlah permohonan yang masuk, Edwin menyampaikan sebanyak 4.063 permohonan telah dilakukan penghitungan dengan jumlah total mencapai Rp 1,9 Triliun. Dan sebanyak 487 permohonan tidak bisa dilakukan penghitungan karena tidak dapat memberikan data dukung atas kerugian. LPSK pun membentuk 6 tim khusus untuk merepotkan tingginya angka restitusi korban. “Tim bekerja mulai dari memeriksa kelengkapan formal, bukti dukung kerugian, memverifikasi klaim dan bukti, serta menentukan nilai kewajarannya,” tukas Edwin. Edwin mengungkapkan bahwa LPSK berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dalam menangani masalah tersebut untuk mendapatkan informasi tentang penanganan perkara dan kerugian, serta agar restitusi dapat dimuat dalam tuntutan jaksa. Lebih lanjut, Syahrial Martanto Wiryawan, Tenaga Ahli LPSK menyampaikan bahwa LPSK dihadirkan sebagai saksi terkait restitusi di PN Surabaya. Adapun terkait hasil persidangan, ada permohonan restitusi yang dikabulkan seperti Fahrenheit dan Viralblast, permohonan restitusi tidak dikabulkan seperti Binoml dan Olymtrade yang dianggap perjudian, serta sisanya masih dalam status hukum penyidikan hingga persidangan. Terkait perbedaan hasil keputusan tersebut, Edwin berpendapat bahwa itu terjadi karena Majelis Hakim dan Pengadilan yang berbeda dalam memberikan keputusan. Syahrial pun menegaskan perbedaan platform Binomo dan Olymtrade adalah sistem binary option, yaitu menentukan nilai naik turun, sedangkan dengan platform lain yang sistemnya membeli paket investasi dan robot trading. Adapun dari 15 platform tersebut, nilai terbesar terdapat pada platform KSP Indo Surya dengan jumlah 488 orang pemohon dan bernilai lebih dari Rp1,4 triliun. Oleh sebab itu LPSK memberikan rekomendasi yang harus diperhatikan,  yaitu: 1. Pada masyarakat untuk tidak mudah tergiur keuntungan besar yang tidak wajar dari kejahatan terorganisir yang memanfaatkan teknologi informasi. 2. Terdapat modus yang beragam dalam peristiwa investasi ilegal dan robot trading yang di dalamnya mengandung penipuan dan penggelapan, maka kerugian pada korban harus dikembalikan. 3. Aparat Penegak Hukum tidak hanya berorientasi pada pelaku, tapi juga mengurangi dampak kerugian yang dialami korban atas tindak pidana tersebut dengan memfasilitasi restitusi dan perlindungan korban. (IP/Rac)

Catatan Akhir Tahun 2022, Pergerakan SMSI untuk Pers Indonesia

Oleh: Yono Hartono: - Wakil Ketua Umum SMSI SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) yang didirikan sejak Tahun 2017 merupakan metamorfosis dari pers dunia cetak menjadi pers digital atau siber, yang implementasinya menjadi media online.  Sebagai wadah perusahaan pers media online, SMSI yang kini beranggotakan sekitar 2000 pengusaha pers siber, memiliki karakter yang berbeda dengan profesi wartawan atau organisasi profesi lainya di bidang pers.  Bisa ditelusuri dari para pihak pendirinya, terlihat SMSI didirikan dari tangan para punggawa profesi pers yang tergabung dalam wadah PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) antara lain Atal S Depari (saat ini Ketua Umum PWI Pusat), Firdaus (mantan Ketua PWI Banten), Mirza Zulhadi (PWI Jawa Barat), dan lain-lainnya.  Sangatlah tidak berlebihan, bila SMSI ternyata dilahirkan dari rahim PWI, sebagai matarantai perjuangan pers di Indonesia, SMSI memiliki ghirah yang sama dengan PWI, yaitu menegakan kebenaran dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.  Meski berbeda predikat SMSI dengan PWI, tetapi tetap sama dalam memainkan perannya, sebagai pilar dan sekaligus pengawal demokrasi di Indonesia.  Sebagai organisasi perusahaan pers, SMSI memiliki tanggung jawab moral, atas keberlangsungan media online yang sehat dan berdedikasi tinggi, demi bangsa dan negara yang kita cintai ini. Kiprah SMSI sebagai konstituen Dewan Pers merupakan lidah aspirasi perusahaan pers online di seluruh daerah Indonesia, menjadi andalan, untuk memperjuangkan hak hidup, yang layak dan bermartabat, bagi perusahaan pers online di daerah, yang masih menjadi start up untuk terus maju dan berkembang.  Perhelatan SMSI dengan Dewan Pers misalnya kita ambil contoh yang paling dinamis antara Januari 2022 hingga Desember ini, banyak sekali political interest, mulai dari pembentukan susunan anggota Dewan Pers yang baru, hingga terbitnya Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (KUHP) yang meresahkan masyarakat pers Indonesia. Segala hiruk pikuk yang terjadi di Dewan Pers, SMSI sangat berkeyakinan bahwa Dewan Pers adalah  penjaga gawang yang terbaik, dari segala serangan,di semua lini tuntutan dunia pers, terhadap kemerdekaan Pers di Indonesia.  Dewan Pers sebagai representasi dari konstituen organisasi pers di Indonesia, sangat diharapkan berani mengambil terobosan baru, untuk kehidupan pers yang sehat dan bermartabat.  Meski begitu, Dewan Pers memang menjadi tumpuan dan harapan, sebagai alat yang bisa melindungi kepentingan pers di Indonesia, dari tsunami arus informasi dunia. SMSI sebagai organisasi perusahaan pers online harus bekerja ekstra keras, di tengah ancaman platform media algoritma asing, yang makin menggurita, sebagai monster yang akan mencaplok peran media online di daerah, bisa tergerus habis tak bersisa.  Untuk itu dengan potensi ribuan media online yang tergabung di SMSI, harus berani mengambil langkah-langkah lobi dan negosiasi, kepada para pemangku kepentingan atmosfir digital pers di Indonesia. Pada akhirnya perubahan karakter dari profesi jurnalistik menjadi menjadi pengusaha jurnalistik merupakan tantangan yang nyata. Ini dapat dilihat dari kecenderungan perilaku para pengurus SMSI di semua lini yang masih terpengaruh aliran darah wartawan. Bisa dimengerti karena kebanyakan mereka berlatarbelakang wartawan.  Tidak berlebihan bila Firdaus (Ketua Umum SMSI) dan sekretaris jenderalnya M. Nasir sebagai kekuatan dalam tim leader SMSI, selalu berupaya mendorong keras semua anggota SMSI, untuk mengubah perilaku kebiasaan sebagai wartawan, menjadi pengusaha. Prinsip perilaku pengusaha yang sukses, menurut kebanyakan orang, yang sukses sebagai pengusaha, selalu berprinsip “kaya hasil sisa berbagi”. (*)

Ibu, Inspirasi dalam Kehidupan Anies Baswedan

Oleh M Chozin Amirullah - Pengamat dan Aktivis Kerelawanan SETIAP 22 Desember, kita memperingati Hari Ibu. Setiap orang memiliki pengalaman berbeda-beda dalam memperingati dan memaknai Hari Ibu. Namun, banyak sekali anak-anak terinspirasi hidupnya oleh sosok ibu. Anies Baswedan salah satunya.  Prof. Dr. Aliyah Rasyid Baswedan, M.Pd., ibu Anies Baswedan, adalah  seorang dosen dan guru besar emeritus di Universitas Negeri Yogyakarta. Prof. Aliyah menjadi dosen sejak tahun 1965. Selain itu, dia juga aktif di berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan di Jogja. Salah satunya adalah penyaluran beasiswa bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga prasejahtera.  Ibu Aliyah mendirikan Yayasan Orbit Yogya untuk memberikan beasiswa bagi mahasiswa, terutama dari luar Jawa yang kuliah di Jogja. Yayasan itu tidak hanya memberikan beasiswa tetapi juga memberikan pembimbingan dan pelatihan serta pengembangan jaringan dan informasi. Karier dan aktivisme Aliyah, ternyata menjadi inspirasi bagi Anies Baswedan untuk mengikuti jejak sang ibu. Anies, juga tumbuh dan besar di dunia pendidikan. Ia pernah menjadi dosen dan rektor di Universitas Paramadina.  Aktivitasnya di bidang pendidikan tidak dibatasi oleh ruang kelas dan gedung kampus. Seperti ibunya, Anies juga aktif memajukan dunia pendidikan dan menjalankan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.  Indonesia Mengajar adalah gerakan yang diinisiasi oleh Anies Baswedan. Gerakan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat Indonesia ikut mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.  Sejak berdiri pada 2009, Indonesia mengajar sudah mengirim 1.157 Pengajar Muda ke berbagai lokasi terpencil di Indonesia. Aktivitas Pengajar Muda di berbagai daerah di Indonesia telah melibatkan lebih dari 106 ribu orang dengan interaksi lebih dari 38 juta kali.  Ada akselerasi peningkatan kualitas pendidikan di berbagai daerah, sejak program Indonesia Mengajar digulirkan. Berbagai elemen saling berkolaborasi dan bekerja sama untuk memenuhi cita-cita para founding fathers, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.  Aktivitas sosial dari Aliyah, juga menginspirasi Anies Baswedan, sehingga menginisiasi gerakan TurunTangan. Gerakan ini melakukan inkubasi untuk kegiatan-kegiatan yang disiapkan untuk pegiat sosial di daerah. Jargon TurunTangan: “Pejuang Bukan…? HADAPI!” adalah pesan kuat dari Ibunda Aliyah ketika menghadapi masalah.  Gerakan Turun Tangan telah mencatat keikutsertaan lebih dari 53.000 orang relawan. Basis aktivitasnya meluas hingga ke 77 daerah di seluruh Indonesia. Aktivitas gerakan TurunTangan sangat beragam, khususnya di bidang pendidikan, sosial kemanusiaan, lingkungan, kesehatan, dan pendidikan politik.  Tidak hanya berasal dari ibunya, Anies ternyata juga terinspirasi dari aktivisme dari neneknya, bernama Ibu Barkah. Nenek Anies Baswedan adalah aktivis perempuan pada zamannya. Ibu Barkah turut terlibat dalam penyelenggaraan Kongres Perempuan pertama di Jogja tahun 1928.  Sang nenek waktu itu hampir gagal berangkat di Tegal menuju ke Jogja. Tentara Belanda melarang para Barkah dan teman-temannya untuk berangkat ke Jogja. Namun, Barkah tak gentar. Bersama teman-temannya mereka melawan dengan cara berbaring di atas rel yang akan dilewati kereta api.  Di bawah terik matahari, di depan moncong lokomotif mereka pasang badan: “berangkatkan kami atau matikan kami.” Akhirnya tentara Belanda menyerah pada kegigihan para emak-emak itu, dan membolehkan berangkat ke Jogja.  Kongres Perempuan pertama tersebut diadakan pada 22-25 Desember 1928. Hari pertama Kongres tersebut kemudian kita peringati sebagai Hari Ibu, tiap tanggal 22 Desember. Di situlah disuarakan kesetaraan dan perubahan, dalam perjuangan mewujudkan cita-cita Indonesia.  Selamat Hari Ibu! Selamat Hari Emak-emak kabanggaan Indonesia. (*)

Memberikan Golok Kepada Orang Gila

Oleh Asyari Usman - Jurnalis Senior FNN  PARA pelanggan dan pengunjung pasar itu berhamburan. Lari menyelamatkan diri. Mencari perlindungan di balik meja-meja barang dagangan. Semua terancam golok panjang dan tajam. Golok itu baru beberapa hari diserahkan kepada seseorang yang diangkat sebagai petugas keamanan untuk pasar becek itu. Pada awalnya, orang tersebut biasa-biasa saja. Dia bersahaja. Selalu tersenyum. Tak canggung hilir mudik di gang-gang pasar itu. Semua terkagum-kagum melihat dia blusukan memunguti sampah kotor. Tiap pagi dia menyapa para pebelanja. Sambil mengatakan “Apa kabar, Pak” atau “Apa kabar, Bu”. Dia rajin melakukan patroli pasar. Semua orang merasa nyaman. Senang dengan cara dia melaksanakan tugas. Tapi, pelan-pelan tingkah laku orang yang memegang golok itu berubah. Tiba-tiba saja di suatu pagi dia membacokkan golok itu ke sebatang tiang kayu di pasar. Golok itu tertancap. Orang yang diberi golok itu berteriak-teriak dengan kata-kata kotor. Baju yang dipakainya dia lepas. Dia terus merepet tapi tak jelas ujung-pangkalnya. Tak sampai 10 hari kemudian, orang bergolok yang tadinya dirasakan memberi kenyamanan, berbalik menjadi pengacau pasar. Para pelanggan rutin ke pasar itu ketakutan. Si pemegang golok kelihatan semakin kehilangan akal sehat. Mirip seperti orang gila. Sekarang, semua orang terintimidasi. Dia menghunus dan mengibas-ngibaskan golok ke segala arah. Seram dan mengerikan. Sejumlah orang luka-luka. Ada yang parah, banyak yang luka ringan. Dalam sekejap, si orang bergolok membuat aturan sendiri. Semua aturan yang berlaku di pasar becek itu dia jadikan satu aturan saja. Dia buat semacam “ominibus law” di pasar itu. Termasuk aturan pungutan parkir, pungutan meja pedagang, pungutan keamanan, dan pungutan-pungutan lain. Dia tidak boleh dibantah. Semua yang diinginkannya harus terlaksana. Si manusia golok semakian liar. Dan tak terkendali. Dia meneriakkan ancaman verbal. Suasana semakin mencekam di pasar. Sampai akhirnya salah seorang pengunjung pasar becek itu berhasil menjinakkan orang kuat itu. Setelah situasi reda, diketahui bahwa orang yang menjinakkan manusia bergolok itu hanya orang biasa saja. Dia bukan intelektual seperti kebanyakan pelanggan dan pengunjung pasar. Setelah para intelektual itu berdiskusi, ternyata yang menjadi masalah di kerumunan pasar itu adalah nyali. Ratusan orang di situ bisa diintimidasi oleh manusia bergolok karena tidak punya nyali untuk melawan. Mereka takut luka. Takut mati. Itu terbukti setelah manusia bergolok bisa dilumpuhkan. Dia minta-minta ampun. Minta agar tidak dihajar oleh kerumunan. Manusia yang diberi golok oleh kerumunan itu sendiri, ternyata tidak ada apa-apanya. Preman-preman pasar yang semula bersekongkol dengan dia, akhirnya kabur. Tak berani lagi muncul. Begitulah kalau kekuasaan diberikan kepada orang yang tak berakal sehat. Dia kelihatan kuat sekali dengan goloknya itu. Tetapi, sesungguhnya dia seorang yang lemah. Dia karena dikelilingi oleh para preman. Kekuatan si pemegang golok akhirnya sirna setelah nyali warga pasar bangkit.[]

Capres atau Presiden Gagal?

Oleh Yusuf Blegur - Mantan Presidium GMNI  Sungguh kasihan Jokowi, jadi presiden sering tidak dihargai dan dihormati rakyatnya sendiri. Betapapun banyak bicara dan kerja, tetap dianggap gagal. Belum pernah ada presiden di Indonesia yang selama masih menjabat, terlalu banyak jadi bahan lelucon dan olok-olokan.  Tanpa wibawa, tanpa respek dan kerap dianggap rendah sekalipun menjadi orang nomor satu di republik ini. Sudah tak terhitung pernyataan Jokowi yang bukan saja  penuh kontroversi dan diselimuti polemik. Saking tidak sesuai dengan kenyataannya, omongan Jokowi selalu disikapi skeptis dan apriori oleh rakyat. Bahkan tak sedikit pandangan publik yang menilai Jokowi sebagai seorang pembual. Bukan hanya janji-janji yang diingkari,   bahkan sekedar menyampaikan informasi saja sering salah atau tak sesuai faktanya. Belum hilang ingatan publik terhadap himbauan presiden soal hidup sederhana dan prihatin terhadap kemungkinan adanya resesi ekonomi. Justru Jokowi sangat antusias  mengadakan pesta pernikahan anaknya Kaesang secara mewah dan begitu berlebihan. Bukan hanya sangat mahal dan tak etis,  tapi juga tak sepantasnya melibatkan aparat keamanan dalam jumlah besar. Seperti Indonesia ingin mengadakan operasi ganyang Malaysia jilid 2,  meneruskan aksi militer yang pernah dilakukan Soekarno di masa lalu.  Di satu sisi Jokowi yang bicara apa, di lain sisi presiden yang berkuasa bertingkah apa. Jadi terlihat tak punya  sensitifitas dan kepedulian terhadap keadaan rakyat yang kehidupannya semakin terpuruk, begitulah salah satu contoh Jokowi menuai kecaman rakyat saban harinya. Baru-baru ini, Jokowi berulah lagi dengan menyatakan kegelisahannya soal ia dituduh intervensi atau ikut campur soal capres dan urusan pilpres 2024. Ini pernyataan yang sebenarnya ngga penting untuk diungkapkan, malah membuat Jokowi semakin kelihatan ngga konsekuen. Semakin kentara jago ngeles kaya bajaj, Jokowi seperti asyik dengan omongan dan sikapnya yang semau gue. Benar kata politisi partai Demokrat, harusnya Jokowi tenang saja, kecuali telah ikut-ikutan ngurusi capres. Jokowi sepertinya sedang berpura-pura tidak ingat atau mungkin juga masa bodoh dengan sebelumnya yang sering mengendorse capres-capres tertentu. Dari yang implisit seperti rambut putih dan kerut di wajahnya. Hingga yang eksplisit langsung mengarah mendukung Ganjar Pranowo dan Erik Tohir hingga Prabowo Subianto. Presiden 2 periode  yang diasosiasikan sebagai boneka oligarki itu, terlalu percaya diri dan sedang giat menyiapkan boneka oligarki yang lain seandainya menjadi boneka oligarki  3 perode gagal diwujudkan. Menjadi terbiasa berorientasi kepada oligarki bukan kepada rakyatnya, membuat Jokowi terlalu menyolok mendukung capres tertentu dan menolak capres yang lainnya. Termasuk membuat prediksi ada  capres yang tidak dapat kendaraan politik alias gagal nyapres gegara tidak disukainya, meskipun pada akhirnya omongannya dibantah sendiri. Kenapa bisa dibilang Jokowi  yang paling sering ngelantur terutama keluar dari tugas dan jabatan pokoknya sebagai presiden?. Hal-hal remeh-temeh yang ngga ada hubungannya dengan negara dan kepentingan publik sering ditanggapi. Namun masalah-masalah besar, penting dan strategis sering diabaikan. Karena ulahnya sendiri Jokowi kini semakin kehilangan kepercayaan sebagian besar rakyatnya. Bahkan dengan beberapa pernyataan politik baik yang berupa sekedar himbauan ataupun kebijakan publik belakangan ini. Rakyat mulai berani menunjukan sikap protes, menentang dan bahkan melawannya. Entah terlalu banyak kepentingan dengan capres dan pilpres 2024 atau memang sudah menjadi agenda politik Jokowi. Apapun itu kini Jokowi mengelak saat dinilai publik melakukan intervensi atau terlalu banyak mengatur urusan capres dan pilpres yang bukan jadi prioritasnya. Tidak dengan  kekuatan oposisi, tidak dengan adanya people power atau bahkan tidak karena terjadi revolusi sekalipun. Jokowi sesungguhnya tengah menelanjangi dirinya sendiri. Membuka aibnya sendiri, karena tidak satunya antara kata dan perbuatannya. Hari ini bilang A, bedok bilang B dan seterusnya Jokowi tidak komit dan konsisten dalam banyak hal. Tinggal rakyat yang menerima dampaknya, akibat ketidak-cakapan pemimpinnya, bukan cuma sistem yang rusak, orang-orang disekelilingnya juga rusak. Akibat semua itu rakyat harus hidup menderita karena presidennya jauh dari harapan rakyat. Tak kunjung menghadirkan negara kesejahteraan yang menjamin kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Jokowi justru membuat kehidupan rakyat semakin jauh dari nilai-nilai Pancasila, UUD 1945 dan NKRI. Hanya ada distorsi penyelenggaraan negara termasuk membunuh demokrasi dan menghianati amanat rakyat dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tak mampu menghibur, tak cukup membuat tertawa karena kelucuannya, Jokowi yang sempat melontarkan prediksi ada capres gagal karena tak dapat  kendaraan politik. Justru Jokowi dihadapkan pada kenyataan dirinya telah menjadi presiden yang gagal. *) Dari pinggiran catatan labirin kritis dan relung kesadaran perlawanan. Bekasi Kota Patriot, 23 Desember 2022/29 Jumadil Awal 1444 H.

Jangan Sampai Kantor Gubernur Jawa Barat Digeledah KPK

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  Di depan acara Pembukaan Mukerwil PWNU Jabar  di Ponpes Al Muhajirin 2 Kab Purwakarta Ridwan Kamil menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menggelontorkan dana sebesar 1 Trilyun rupiah untuk keperluan da\' wah Nahdhatul Ulama (NU).  Alih-alih gembira dengan \"perhatian\" Gubernur berupa penggelontoran dana tersebut, justru PWNU Jabar meminta klarifikasi Ridwan Kamil atas pernyataan yang dapat menggoncangkan internal NU. Wakil Ketua PWNU Asep Syaripudin meminta agar Gubernur Jabar Ridwan Kamil membuka data dan menyampaikan kepada publik atas pernyataan besaran dana tersebut.  \"Ridwan Kamil sudah merusak nama baik NU dan mempermalukan keluarga besar NU Jabar\", seru Asep Syaripudin. Ia meminta anggota DPRD Jabar untuk menanyakan masalah ini kepada Ridwan Kamil dalam dengar pendapat Dewan.  Menurut Ridwan Kamil Dana Da\'wah yang digelontorkan adalah 160 Milyar 80 % nya untuk JQH dari NU. Program One Pesantren One Product (OPOP) sebesar 220 Milyar dan itu 70 % adalah Pesantren NU. Hibah bertahap NU dan elemen-elemennya pada tahun 2019 sebesar 231 Milyar, tahun 2020 109 Milyar, tahun 2021 83 Milyar, dan tahun 2022 sebesar 253 Milyar.  Ridwan Kamil menegaskan selama menjabat sebagai Gunernur ia telah menggelontorkan dana APBD untuk NU sebesar 1 Trilyun. PWNU khawatir pernyataan ini dapat menimbulkan persoalan internal dan eksternal. Karenanya perlu adanya langkah transparansi Ridwan Kamil untuk selanjutnya.  Jikapun kelak Pemprov Jabar membuka data kepada publik tentang alokasi APBD maka itu adalah pengejawantahan dari asas keterbukaan Informasi sebagaimana diatur dalam UU No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dan atas dasar itu, maka tuntutan PWNU kepada Ridwan Kamil bukanlah hal yang mengada-ada.  Saat ini kita terkejut atas berita bahwa Kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa digeledah KPK. Begitu juga dengan Kantor Wagub Emil Dardak dan Sekda Adhy Karyono. Kasusnya berkaitan dengan suap atas alokasi dana hibah kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas).  Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak (STPS), Staf Ahli Wakil Ketua DPRD Rusdi (RS), Kades Jelgung Abdul Hamid (AH) serta Korlap Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.  Sebelum proses memanas yang memancing KPK turun tangan, maka sebaiknya Gubernur Jabar mengambil inisiatif dengan langsung menjelaskan masalah dana hibah ke masyarakat tersebut baik alokasi kepada ormas keagamaan, kebudayaan maupun ormas lainnya.  Jelaskan siapa yang menentukan lalu apa parameter serta  bagaimana mekanisme dan pola proporsinya. Laporan atau temuan BPK dapat dijadikan sandaran.  Jika KPK yang kini sedang gemar melangkah ke Daerah itu telah melakukan penyidikan, maka posisi Gubernur maupun pejabat Pemprov Jabar lainnya akan menjadi lebih sulit.  Kendala bagi Pak Ridwan Kamil untuk dapat dan layak ikut berkompetisi dalam Pilpres, mendapatkan jabatan Menteri, ataupun menduduki kembali kursi Gubernur Jawa Barat untuk kedua kalinya.  Jadinya semua mimpi dan hanya sekedar mimpi. Semoga saja tidak.  Bandung, 23 Desember 2022