ALL CATEGORY

Panglima TNI Mutasi 223 Perwira, Termasuk Kasum

Jakarta, FNN - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono melakukan mutasi terhadap 223 orang perwira termasuk Kepala Staf Umum TNI Letnan Jenderal Eko Margiyono.Mutasi itu tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/48/I/2023 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI tertanggal 16 Januari 2023 yang salinan dokumennya diperoleh ANTARA pada Kamis.Eko Margiyono dirotasi menjadi Komandan Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Dankodiklat) TNI, menggantikan Letjen Bambang Ismawan yang bertukar jabatan menjadi Kasum TNI.Dalam surat keputusan yang sama, Panglima TNI juga menunjuk Laksamana Muda TNI Irvansyah menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.Jabatan itu sebelumnya dipegang Laksamana Muhammad Ali yang sejak 28 Desember 2022 dilantik Presiden RI Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal).Sementara jabatan Irvansyah sebelumnya, yakni Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III kini diduduki Laksamana Muda TNI Agus Hariadi yang sebelumnya menjabat Panglima Komando Lintas Laut Militer (Pangkolinlamil).Sedangkan Laksamana Muda Yayan Sofiyan dirotasi dari jabatan sebelumnya Kepala Staf Koarmada RI menjadi Pangkolinlamil.(ida/ANTARA)

Jalan Buntu Gugatan Fadel Muhammad terhadap DPD

Jakarta, FNN - Sidang perkara Fadel Muhammad yang menggugat Keputusan DPD, menemui jalan buntu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan menerima eksepsi para tergugat, dan memutuskan tidak berwenang memutus serta mengadili sengketa yang diajukan penggugat. Demikian dibacakan oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua H. Bakri, S.H., M. Hum, Rabu (18/1). Penarikan Fadel, merupakan kewenangan absolut lembaga DPD melalui forum tertinggi sidang paripurna. Putusan majelis hakim mempertimbangkan yurisprudensi Mahkamah Agung, yang berbunyi bahwa keputusan Tata Usaha Negara objek sengketa tidak dapat disebut keputusan Tata Usaha Negara, karena diterbitkan dalam menjalankan wewenang ketatanegaraan DPD, sesuai fungsi tugas dan wewenangnya.  Dalam putusannya, pengadilan beralasan bahwa kompetensi dalam memutus dan membatalkan obyek sengketa yang diajukan oleh penggugat, merupakan bagian kewenangan DPD melalui forum tertinggi yaitu Sidang Paripurna. Dengan adanya putusan yang menerima eksepsi tergugat, proses perkara yang diajukan oleh Fadel tidak dapat dilanjutkan lagi. Merujuk pada putusan tersebut, Fadel Muhammad praktis tak lagi menyandang posisi sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD, dan digantikan oleh Tamsil Linrung sesuai hasil keputusan Paripurna DPD 18 Agustus 2022.  Putusan ini menjawab surat balasan dari MPR terkait alasan penundaan pelantikan Wakil Ketua MPR unsur DPD. Dimana sebelumnya Ketua MPR meminta DPD menyelesaikan masalah ini secara internal. “Berdasarkan Putusan PN Jakarta Pusat, maka tidak ada lagi alasan bagi MPR untuk untuk menunda pelantikan Tamsil Linrung,” tegas Ajbar, Sekretaris Kelompok DPD di MPR RI. (sws)

Muslim Manado di Pinggir Pantai Malalayang Bakal Terusir Reklamasi Cina

Masih berharap bangsa ini akan baik-baik saja? Melalui aparat keamanan para cukong Cina mau menghabisi rakyat Indonesia melalui kaki tangan mereka yakni para pengkhianat, munafik, dan penjilat serta manusia-manusia rakus duit Cina untuk menangkap warga pribumi yang menentang reklamasi Pantai Malalayang di Manado. Kemarin baru terjadi di Sulawesi Tenggara Morowali dan sekarang dengan pelaku yang sama yakni CINA juga terjadi di Sulawesi Utara. Yah karena Gubernurnya dari PDIP, maka so pasti Cina Tiongkok merajalela khususnya di Pulau Sulawesi. Sedikit lagi nanti Sulawesi akan jatuh ke tangan Cina Tiongkok. Kalau rakyat membiarkan rezin ini terus berkuasa, maka akan tamat riwayat NKRI. Hari ini presiden lagi ke Manado mau meresmikan reklamasi itu dan dia akan ke Bunaken. Mudah-mudahan perahunya tidak terbalik. Kalau reklamasi di Manado itu jadi maka mata pencaharian dari rakyat di sana bakal tamat riwayatnya. Mereka sudah gak bisa melaut karena laut sudah dikapling. Rakyat yang terkena gusuran itu adalah rakyat muslim yang hanya sedikit di bibir pantai itu. Mereka terdiri dari para perantau dari luar Manado. Mereka tinggal di situ sampai mendirikan masjid karena para perantau ini adalah orang-orang berani yang disebut suku Bantik dan Buton. Keberanian luar biasa, apalagi kalau sudah dikepung oleh orang-orang yang jadi kaki tangan Cina Tiongkok. Mereka menganggap tidak ada apa-apanya kalau rakyat di hadapkan dengan aparat bersenjata. Wakil imam ditangkap dengan diseret-seret seperti binatang dan rakyat yang lain juga sama karena memprotes rumah mereka dan masjid yang mau digusur karena reklamasi. Cina Tiongkok sudah tahu bahwa di Indonesia itu rakyatnya harus di miskinkan supaya pribumi gampang diatur karena miskin. Teori Jengis Khan mereka pakai untuk menguasai NKRI. Mereka cari orang-orang penghianat NKRI untuk dibayar dan dihadapkan kepada sesama rakyat yang gak mau diambil tanahnya. Nanti siapa yang menang dikasih duit kemudian akhirnya dibunuh juga oleh para Cina Tiongkok. Ya Allah, kami serahkan yang mendzolimi kami rakyat Indonesia kepadaMU. Kami serahkan ENGKAU mau ngapain kepadanya. Kalau dia ada di udara jatuhkanlah dia dengan pesawat-pesawatnya, kalau ada di laut tengglamkan mereka sehingga tidak ditemukan jasadnya. Pokoknya ya Allah hanya ini yang kami bisa lakukan melawan kedzaliman. Kami tak sanggup lagi berdo\'a yang baik-baik untuk mereka kepadaMU ya Allah. Tolong ijabah do\'a kami ya Allah. Wallahu A\'lam ... Oleh MOH. NAUFAL DUNGGIO, Aktivis dan Ustadz Kampung - Bekasi, 190123.

Sambo Semestinya Dituntut Hukuman Mati

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  TUNTUTAN JPU yang hanya \"seumur hidup\" untuk kejahatan Ferdy Sambo tidaklah memenuhi rasa keadilan. Pada diri Sambo terdapat banyak warna hitam mulai perjudian, narkoba, pembunuhan politik hingga kesadisan dan kekejaman. Warna itu terbaca publik saat yang bersangkutan diproses peradilan.  Tidak ada alasan Majelis Hakim untuk memutuskan sesuai tuntutan JPU apalagi kurang. Bukti sangat jelas. Hukuman mati adalah semestinya. Ini untuk memenuhi perasaan keadilan masyarakat. Jika ada deal-deal terhadap Putusan maka ini menjadi sebuah malapetaka dalam hukum dan keadilan.  Rakyat melihat bahwa peristiwa Duren Tiga itu adalah pembunuhan berencana bukan pembunuhan biasa. Melibatkan kekuasaan yang dominan dari Ferdy Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Mabes Polri dan Ketua Satgassus Polri. Luar biasa peran kejahatannya. Pasal 340 KUHP dengan ancaman mati pas untuknya. Lembaga Kepolisian telah dirusak dan dicemarkan.  Elemen Pasal 340 KUHP telah JPU  sepakati artinya Sambo melakukan pembunuhan berencana (moord). Dilakukan bersama-sama sesuai Pasal 55 KUHP. Maksimal hukuman adalah \"mati\". JPU sepakat tidak ada unsur yang meringankan.  Dengan tuntutan \"seumur hidup\" memunculkan dugaan Sambo itu orang kuat. Artinya betapa lemah atau kalahnya hukum oleh pengaruh seseorang. Pandangan atau dugaan ini yang seharusnya JPU tepis. Buktikan hukum itu mandiri dan berwibawa. Bukan alat mainan atau kalah pengaruh.  JPU adalah penegak hukum yang mewakili masyarakat bukan kepentingan terdakwa, penguasa atau lainnya. Apa yang JPU dakwakan telah terbukti. Tuntutan hukuman mati akan memberi efek jera (deterrent effect) dan menjadi sarana untuk menjaga ketentraman secara normatif. Merencanakan dan membunuh secara keji tidak dapat ditoleransi.  Sebenarnya geng Sambo dapat dibandingkan dengan geng \"Wild Buch\" pimpinan Butch Cassidy yang gemar merampok kereta pembawa uang. Ditakuti atas ancaman dan kekejamannya. Harta rampokan konon dikubur di Landen Wyoming yang ditandai dengan sebuah pohon. Menjadi harta karun yang diburu kemudiannya.  Satgassus adalah geng kejahatan yang berlindung dibalik penegakan hukum. Ini jelas sangat berbahaya. Perampok dan pembunuh adalah penjahat nyata, akan tetapi perampok dan pembunuh yang mengatasnamakan penegakan hukum sungguh mengkhawatirkan.  Sejak didirikan oleh Tito Karnavian maka Ferdy Sambo menjadi figur penting dalam berbagai operasi.  Blunder Sambo dalam kasus Duren Tiga menguak perilaku. Waktunya untuk menghentikan. Memberi pelajaran bahwa kejahatan tersembunyi akan terbongkar pada akhirnya. Oleh keangkuhan dan kebodohannya sendiri.  Duren tiga baru mulai untuk membuka kerja geng \"Wild Buch\" lainnya, termasuk Km 50.  Ini bukan cerita fiksi atau animasi tetapi fakta langkah seorang petinggi Polisi yang bernama Ferdy Sambo. Sambo adalah legenda kejahatan dari elit aparat penegak hukum. Film kriminal yang seru untuk dibuat di masa depan.  Tentu Sambo bukan Rambo karena Rambo itu penegak kebenaran. Bandung, 19 Januari 2023

Orang Kaya Semakin Kaya, Orang Miskin Bertambah Banyak: Bukti Gagal Wujudkan Adil dan Makmur

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) IRONI Indonesia. Rakyat masih terjajah. Setidaknya, dalam bidang ekonomi, yang dikuasai dan dinikmati oleh kaum ‘borjuis’ oligarki. Mereka menguasai sumber kekayaan alam dan sumber ekonomi lainnya. Pandemi COVID-19 bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi, pandemi merupakan bencana bagi kebanyakan masyarakat. Mereka dicekam ketakutan, kehilangan sanak saudara serta kerabat, dan banyak dari mereka kehilangan mata pencaharian.  Di lain sisi, pandemi COVID-19 merupakan ‘kesempatan’ menambah kekayaan bagi segelintir orang ‘borjuis’ oligarki. Pertama, pandemi digunakan sebagai alasan untuk menambah defisit APBN dalam jumlah sangat besar. Defisit APBN 2020 mencapai hampir Rp956 triliun, dan defisit APBN 2021 mencapai Rp784 triliun. Artinya, nilai proyek yang dibiayai APBN meningkat drastis, baik terkait proyek bantuan sosial maupun proyek atas nama pemulihan ekonomi nasional, seperti Kartu Prakerja, Infrastruktur termasuk IKN, Kesehatan termasuk PCR, Sektor Keuangan, dan lainnya. Proyek-proyek tersebut tentu saja sangat menguntungkan bagi ‘borjuis’ oligarki yang mengerjakan proyek-proyek tersebut, dan membuat mereka menjadi tambah kaya. Kedua, pandemi membuat kebijakan moneter global menjalankan kebijakan suku bunga rendah dan quantitative easing membuat harga komoditas seperti mineral, batubara, minyak sawit dan komoditas perkebunan lainnya naik tajam. Hal ini membuat kekayaan ‘borjuis’ oligarki penguasa tambang dan perkebunan meningkat tajam. Menurut berita di CNBC 13/12/2022, kekayaan salah satu raja Batubara Indonesia dengan luas konsesi mencapai 81.265 hektar, Low Tuck Kwong, naik Rp148 triliun dalam satu tahun, atau naik 4 kali lipat dibandingkan 2021. Melalui Batubara, Low Tuck Kwong menjadi orang nomor 2 terkaya Indonesia, naik dari peringkat 30, dan kemudian peringkat 18 pada tahun 2021. Luar biasa. Pandemi telah membawa ‘borjuis’ oligarki berhasil menambah kekayaannya dengan jumlah yang sangat tidak normal. Negara sebagai pemilik kekayaan alam hanya mendapat sebagian kecil saja. Ketika ‘borjuis’ oligarki berpesta pora, rakyat sebaliknya menahan derita. Pajak naik. Harga pangan naik. Harga minyak goreng melonjak. Yang lebih mengenaskan, harga BBM, Pertalite dan Solar, juga dinaikkan. Cara menaikkan harga BBM sangat tidak manusiawi. Melalui ‘propaganda’ informasi yang akhirnya terbukti tidak benar. Katanya, subsidi mencapai Rp500 triliun. Bahkan Rp700 triliun. Yang semuanya terbukti tidak benar. Hasilnya mengenaskan. Jumlah penduduk miskin naik, di tengah orang kaya semakin kaya, di tengah Pendapatan Negara melonjak tajam, naik sekitar 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, subsidi BBM dipangkas, membuat kemiskinan meningkat. Jumlah penduduk miskin menurut BPS naik 200.000 orang dalam 6 bulan, dari 26,16 juta orang pada Maret 2022 menjadi 26,36 juta orang pada September 2022. Garis kemiskinan menurut BPS mempunyai pendapatan di bawah Rp487.908 per orang per bulan. Sangat rendah, termasuk kemiskinan absolut. Sedangkan garis kemiskinan menurut Bank Dunia, dengan pendapatan di bawah Rp1,1 juta per orang per bulan mencapai 167,8 juta orang pada 2021. Atau mencapai 60,7 persen dari populasi. Dengan kenaikan harga pangan dan BBM, angka kemiskinan ini sepertinya akan bertambah lagi. Kondisi ini jelas sangat tidak adil. Kemakmuran hanya milik kaum ‘borjuis’ oligarki. Sedangkan kebanyakan rakyat tetap miskin, atau dimiskinkan. Bukti pemerintah gagal mewujudkan Adil dan Makmur seperti diperintahkan konstitusi dan Pancasila. (*)

Emha Menggoyang Jokowi Sebagai Fir'aun

Oleh Sutoyo Abadi - Koordinator Kajian Politik Merah Putih  TRAGIS benar kehidupan dan otoritas hak-hak rakyat terpenjara sistem yang buruk, yang tak bermodal kesalehan sosial, demokratis untuk tegaknya daulat rakyat, ber-\'good governance - melayani rakyat\' & berkeadilan,  berubah  seperti kehidupan di zaman Fir\'aun. Firaun  penguasa yang bengis, kejam dan nekad mengaku sebagai Tuhan. Dari musabab tafsir mimpinya oleh para ahli nujum, dia perintahkan algojonya membunuh setiap bayi laki-laki yang lahir.  Sebab dalam mimpinya,  Firaun melihat kobaran api yang datang menghampiri dari arah Baitul Maqdis. Api tersebut membakar kota Mesir dan melahap seluruh bagiannya.  Allah SWT, telah memberikan sinyal awal petaka untuk makhluk yang lemah, bodoh bersikap sombong, angkuh dan kejam terhadap sesama manusia, dikendalikan oleh para ahli nujum, seenaknya akan membunuh manusia. Kisah Raja Firaun menyimpan banyak pelajaran bagi setiap orang. Firaun dikenal sebagai pemimpin zalim dengan kuasa yang sangat besar dan kuat. Dia menganggap dirinya adalah Tuhan yang wajib dihormati dan minta disembah seluruh rakyatnya. Firaun tak segan memerangi Nabi Musa AS yang merupakan utusan Allah SWT. Skenario cantik dari Allah SWT, justru Musa menjadi anak angkatnya yang pada akhirnya akan memusnahkan Fir\'aun  Asiyah istri Fir\'aun dialah yang menemukan tubuh Nabi Musa AS yang dihanyutkan orang tuanya dalam keranjang. Asiyah menolak aturan membunuh anak laki laki tersebut dan memilih tetap merawat bayi yang ditemukannya.  Siapapun yang dikenal sebagai penguasa  kejam berubah menjadi diktator mengabaikan bahkan menganggap sampah suara rakyat yang memiliki kekuasaan sah atas negara - wajar kena stigma sebagai penguasa berwatak Fir\'aun. Berani kritik beda pendapat dan membantah penguasa berisiko dikriminalisasi, tangkap dipenjara kalau perlu dibunuh. Cak Nun (Emha Ainun Najib) dalam satu ceramahnya di Surabaya tanggal 9 Januari 2023 menyebut secara tegas Jokowi adalah sebagai Fir’aun, lalu Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sebagai Hamman, dan Antony Salim serta 10 naga disebut sebagai Qorun.. Firaun juga ditopang oleh pejabatnya yang congkak dan gemar menakuti rakyat (Haman), ditopang para Qorun. Orang-orang yang gemar menumpuk harta dan kaum Balam, akibat korupsi yang sudah merambah di semua lini pejabat negara dari atas sampai bawah. Sindiran Firaun terhadap Joko Widodo oleh Muhammad Ainun Nadjib atau biasa dikenal Emha Ainun Nadjib atau Cak Nun, wajar-wajar saja  lantaran ciri-ciri Firaun dan para pengikut, serta para penopangnya terdapat pada rezim saat ini, tidak perlu ada yang tersinggung kalau P Jokowi merasa dalam kepemimpinannya telah berada di jalan yang benar. Ciri-ciri Fir\'aun menurut Al Quran adalah penguasa yang sombong dan congkak, melampaui batas, meremehkan rakyat, memecah dan mengadu domba rakyat dan tidak peduli dengan rakyatnya yang sebagian sedang hidup dalam kesulitan-kesulitan yang nyata. Sebagaimana diketahui, Fir’aun itu selama ini dipahami sebagai penggambaran seorang raja lalim yang jahat. Lalu Hamman adalah sebagai penasihat utama Fir’aun dan sekaligus sebagai pelaksana proyek pembangunan menara yang digunakan Fir’aun. Sementara Qorun adalah orang kaya raya yang serakah. Kekuasaan dan kekuatan Firaunis berusaha semaksimal mungkin untuk tetap langgeng, dan gemar menindas rakyat dengan kebijakan dan keputusannya. Sudah jelas ada batasan kekuasaan dua periode masih merekayasa untuk perpanjangan jabatan bahkan jangan;-jangan ingin kekuasaan seumur hidup. Makanya dalam ajaran Jawa orang sombong, angkuh dan ingkar atas amanah kekuasaan untuk kebaikan justru mendatangkan kerusakan, akan: Kesandung ing Rata Kebentus ing Tawang: Tersandung di jalan yang yang rata dan terbentur udara kosong. Datangnya dari langit, ahirnya seperti Fir\'aun akan dihancurkan oleh Nabi Musa AS, semua berada dalam kekuasaan dan skenario-Nya.  Prof. Din Syamsudin mengatakan: \"Ketika manusia sudah tidak ada yg mau melakukan amar ma\'ruf nahi mungkar maka alam akan bertindak\".  Sentilan dan goyangan Emha tidak lain adalah bentuk amar makruf nahi mungkar.  Dengan harapan yang kena semburannya segera menyadari dan kembali ke jalan yang benar, jangan terus merusak dan membawa rakyat tsenantiasa dalam kesedihan, kesusahan dan negara terus meluncur kearah kehancurannya. ****

Tahun 2023 Ekonomi Suram, Partai Gelora Ingatkan Indonesia Jangan Sampai Menjadi Korban Perubahan Global

Jakarta, FNN - Pandemi Covid 19 telah berdampak serius terhadap kehidupan bangsa-bangsa di dunia termasuk Indonesia. Pandemi yang awalnya hanya masalah kesehatan lalu berubah menjadi masalah ekonomi, sosial, budaya, kepemimpinan dan akhirnya menjadi masalah tatanan global. Ini yang menjadi perhatian serius Partai Gelora sejak awal bahwa Indonesia harus bisa menjadi lima besar dunia.  Demikian pesan Sekjen Partai Gelora Mahfuz Sidik saat mengawali diskusi Gelora Talk Edisi 78 dengan tema “Mengintip Arah Stabilitas Global 2023”, Rabu, 18 Januari 2023. Diskusi daring ini menghadirkan narasumber Muhammad Ishak (Researcher CORE Indonesia), Teuku Rezasyah (Pengamat Hubungan Internasional Unpad), dengan moderator Achmad Nur Hidayat (Ketua Bidang Kebijakan Publik, DPN Partai Gelora Indonesia. Mahfuz menegaskan bahwa sejak awal Partai Gelora mengawal perubahan secara global, baik politik, ekonomi, hukum, dan lainnya. Partai Gelora dengan  konsisten mengamati sejak 2 tahun yang lalu. “Gelora ingin memfasilitasi tren-tren yang terjadi di kancah internasional, agar Indonesia tidak menjadi korban perubahan global. Jangan sampai mengalami collateral damage. Gelora menginisasi peta baru tatanan Indonesia,”paparnya. Hal ini lanjut Mahfuz, sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo pada 15 Agustus 2022 yang meminta masyarakat bisa membaca krisis global agar Indonesia bisa melakukan lompatan global. Ini sesuai dengan visi misi Partai Gelora yang membawa tagline Arah Baru Indonesia. Indonesia di tahun 2023 ini akan mengalami tahun-tahun yang sulit. Muhammad Ishak (Researcher CORE Indonesia) mengatakan bahwa ekonomi Indonesia pada 2023 akan lebih rendah pertumbuhannya dibandingkan 2022. Hal ini disebabkan oleh tiga faktor, yakni pertama perang Ukraina melawan Rusia  yang belum diketahui kapan berakhir dan besarnya eskalasi yang akan terjadi. Hal ini akan menyebabkan inflasi di berbagai negara. Kedua seberapa tinggi harga komoditas global. Ketiga, seberapa besar recovery yang dilakukan China akibat Covid 19 di China yang belum turun meskipun sudah mulai melandai. Muhammad Ishak juga memprediksi sektor riil akan turun, bisnis start-up juga akan anjlok yang tentu akan berpengaruh pada pertumbunan ekonomi Indonesia. Pelambatan pertumbuhan ekonomi di China dan Eropa juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia karena ketergantungan pada impor sangat tinggi. “Ditambah lagi terjadinya perlambatan ekspor akibat dari banyaknya perusahaan bangkrut dan PHK massal. Apindo menyebut telah terjadi PHK sebanyak 800.000 hingga 1 juta buruh. Faktor dalam negeri yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi rendah adalah Bank Indonesia yang melakukan kebijakan pengetatan moneter, kenaikan suku bunga yang berdampak pada bisnis properti dan kendaraan bermotor,”paparnya. Hal yang sama disampaikan oleh Teuku Rezasyah. Pengamat Hubungan Internasional Unpad ini menegaskan bahwa perang Ukraina-Rusia sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk Indonesia. “Perang ini seharusnya berakhir kurang dari 1 minggu ternyata berlangsung hampir dua tahun. NATO yang tadinya kompak, dengan perang ini menjadi renggang,”paparnya. Teuku berpesan, sebagai bangsa yang ingin maju Indonesia tidak boleh lengah terhadap perkembangan yang terjadi di luar. Semua negara memiliki batas-batas yang saling bersinggungan. Setiap negara ingin memperluas diri baik secara geografi maupun secara pengaruh. “Pertanyaan buat kita semua apakah kita bangsa besar bangsa tanggung atau bangsa yang terseret rivalitas antarbangsa. Ada kata bijak dari tokoh Tsu Su yang menyatakan kenali dirimu. Juga pesan Tjut Nya Dien kepada Teuku Umar tentang kenali kemampuan diri,” tegasnya. Teuku lantas menyitir 7 rumus kearifan dunia yang bisa menjadi patokan dalam mengelola negara, di antaranya, meritokrasi, pendidikan, sains dan teknologi, budaya, market ekonomi, pragmatism, dan penegakan hukum. “Di bidang meritokrasi, bereskan dulu dalam memilih pemimpin di semua lini, tidak hanya presiden. Pemimpin harus jelas asal usulnya, pendidikan, kecakapan, dan leadershipnya. Kepemimpinan di Indonesia menjadi tanggungjawab para partai politik yang memiliki kewenangan dalam menentukan, Parpol harus bisa menghadapi tantangan besar dalam melakukan sosialisasi politik, kaderisasi dan pemimpin yang ditunjuk. Parpol harus bersinergi dengan parpol lain untuk menentukan sikap. Jangan main-main dengan 7 kearifan di atas yang harus dilakukan secara tegas,” tegasnya. Apa solusi yang bisa ditempuh untuk menghadapi tahun-tahun penuh ketidakpastian di 2023? Muhammad Ishak mengingatkan agar peran pemerintah harus lebih kuat. “Pemerintah jangan mengeluarkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Harga gas jangan dinaikkan, bansos jangan dikurangi atau dihentikan. Jangan menanggalkan kebijakan yang telah dibuat. Pemerintah harus bisa menyiapkan generasi muda, pendidikan yang baik, permodalan yang rendah dan teknologi yang  kuat. Good government harus ditegakkan, aturan main dan tata kelola harus jelas,”pungkasnya. (sws)

Selaku Eksekutor Adalah Hal yang Memberatkan Hukuman untuk Barada E

Jakarta, FNN - Tim Jaksa Penuntut Umum menilai peran terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E, selaku eksekutor menjadi hal yang memberatkan hukumannya.“Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat,” Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.Perbuatan tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa Yosua dan menimbulkan duka terdalam bagi keluarga Yosua.Dalam persidangan, tim Jaksa Penuntut Umum memaparkan bahwa Richard Eliezer melakukan tembakan sebanyak tiga sampai empat kali kepada Yosua setelah mendapatkan perintah dari Ferdy Sambo.Richard Eliezer pun menyanggupi perintah Ferdy Sambo untuk menembak Yosua ketika Ferdy Sambo menanyakan kebersediaan Richard Eliezer saat mereka masih berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.Hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan dan merupakan simpulan dari keterangan berbagai saksi dalam sejumlah persidangan sebelumnya.“Perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucap Paris Manalu.Meskipun demikian, tim jaksa juga mempertimbangkan peran Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini sebagai hal yang meringankan.“Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidangan,” tuturnya.Selain itu, keluarga Yosua yang juga telah memaafkan perbuatan Eliezer juga menjadi salah satu hal yang meringankan hukuman Richard Eliezer.“Terdakwa menyesali perbuatannya, serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,” kata Paris.Dalam persidangan ini, Richard Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara. Ia merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Dalam persidangan sebelumnya, Senin (16/1), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun. Sedangkan, pada Selasa (17/1), Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.Putri Candrawathi , pada Rabu (18/1), dituntut hukuman penjara selama delapan tahun.(sof/ANTARA)

Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara

Jakarta, FNN - Tim Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E, untuk menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara.“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu saat membacakan tuntutan di hadapan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Hal yang memberatkan tuntutan Richard Eliezer adalah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Perbuatan Eliezer menyebabkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat,” ucapnya.Adapun hal meringankan, menurut Jaksa Penuntut Umum, yakni terdakwa tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan. Eliezer dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya, dan keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer.“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ucap Paris Manalu.Richard Eliezer merupakan salah satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).Adapun empat terdakwa lainnya adalah Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Dalam persidangan sebelumnya, Senin (16/1), Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dituntut dengan hukuman pidana penjara selama delapan tahun. Sedangkan, pada Selasa (17/1) Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.Pada hari yang sama dengan sidang tuntutan Richard Eliezer, Putri Candrawathi dituntut hukuman penjara selama delapan tahun.(sof/ANTARA)

Hercules akan Memenuhi Panggilan Penyidik pada Kamis

Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Rosario De Marshall alias Hercules akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (19/1).\"Satu saksi atas nama Rosario De Marshall, tenaga ahli di PD Pasar Jaya, memberi konfirmasi untuk hadir besok (Kamis),\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.Ali berharap Hercules kooperatif dalam pemeriksaan dengan memberikan keterangan secara jujur kepada penyidik.\"Kami ingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif ketika dipanggil dan terangkan secara jujur kepada Tim Penyidik KPK,\" ujarnya. Ali menerangkan KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hercules pada Selasa (17/1), namun Hercules tidak memenuhi panggilan tersebut sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan menjadi hari Kamis (19/1).Penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.Para tersangka tersebut, yakni Hakim Yustisial Edy Wibowo, Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan Redhy Novarisza selaku staf Gazalba Saleh.Tersangka lainnya adalah Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu (ETP), dua aparatur sipil negara (ASN) Kepeniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua ASN di Mahkamah Agung Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).Kemudian, pengacara Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka (HT), dan debitur Koperasi Simpan Pinjam Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). (sof/ANTARA)