ALL CATEGORY
Sambo Cuma Dituntut Hukuman Seumur Hidup?
Jakarta, FNN - Jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup untuk mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo, karena terbukti bersalah sebagai dalang sekaligus pelaku pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Yosua Hutabarat. Tuntutan hukuman ini jauh lebih berat dibandingkan dua terdakwa lain yang sudah memasuki tahap penuntutan, yakni Kuat Ma\'ruf dan Riki Rizal, sopir pribadi dan ajudan, yang masing-masing dituntut hukuman 8 tahun penjara. “Tuntutan yang sangat ringan mengingat keduanya bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawati (istri Sambo), dan Barada Richard Eliezer dikenakan pasal 340 subsider pasal 338 junto 55 ayat ke-1 dan junto pasal 56 ayat ke-1 KUHP,” ujar Hersubeno Arief dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (17/01/23). Dalam pasal 340, ancaman untuk pembunuhan berencana adalah maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Hal yang memberatkan Sambo, menurut Jaksa, adalah mengakibatkan hilangnya nyawa Novriansyah Yosua Hutabarat dan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Persidangan kasus pembunuhan memang dipenuhi haru-biru dan duka cita mendalam bagi keluarganya. Namun, Sambo berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya ketika memberikan keterangan di persidangan. Perbuatan Sambo juga menimbulkan keresahan di masyarakat, mencoreng institusi Polri, dan melibatkan banyak aparat. Sementara, kesaksian yang meringankan tidak ada. Meski Jaksa telah menuntut secara maksimal terhadap Sambo sesuai dengan yang diatur dalam KUHP, namun tuntutan hukuman ini masih mengecewakan keluarga Brigadir Yosua dan publik. Mereka berharap Sambo dituntut hukuman mati. “Sekarang ini terpulang bagaimana keyakinan dari Majelis Hakim, apakah akan menghukum berat Sambo dengan hukuman mati atau yang lebih ringan,” ujar Hersu. Hakim bisa memvonis lebih ringan, bahkan membebaskan terdakwa, bila berdasarkan proses di persidangan Jaksa tidak bisa membuktikan konstruksi hukumnya. “Kalau melihat fakta-fakta di persidangan, rasanya sangat tidak mungkin hakim akan menjatuhkan hukuman yang lebih ringan, misalnya 20 tahun penjara atau bahkan lebih ringan atau bahkan membebaskan,” ujar Hersu. Dari kesaksian para terdakwa, termasuk Barada Richard Eliezer yang menjadi justice colaborator, Sambo terbukti menjadi aktor intelektual alias dalang yang memerintahkan pembunuhan, sekaligus sebagai pelaku pembunuhan terhadap Yosua. Sambo ikut menembak Yosua setelah memerintahkan Richard sebagai penembak pertama untuk memastikan kematian Yosua. Sambo juga membuat skenario palsu dan sebagai Kepala Divisi Propam dia merekayasa TKP, merusak alat bukti, serta melakukan obstruction of justice ‘menghalangi penegakan hukum’. Dalam kasus terakhir ini, Sambo bahkan melibatkan puluhan perwira Polri yang menjadi bawahannya. Beberapa di antaranya, seperti halnya Sambo, dalam sidang kode etik dipecat dari instansi Polri. Meskipun bertindak independen, menurut Hersu, Majelis Hakim tetap saja tidak mungkin tidak memperhitungkan opini publik dan rasa keadilan masyarakat. Publik sangat geram dan berharap Sambo dituntut hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. Kasus Sambo, kata Hersu, juga penuh dengan nuansa politik mengingat posisi yang pernah dijabat Sambo lingkungan Polri, yaitu sebagai Kepala Divisi Propam atau polisinya polisi. Dan yang jauh lebih penting lagi adalah pososisinya sebagai Kepala Merah Putih, lembaga non-struktural yang sangat berpengaruh dan memiliki aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan politik para petinggi Polri. Dengan latar belakang seperti itu seberapa tinggi tuntutan Jaksa dan seberapa berat nantinya vonis hakim yang dijatuhkan kepada Sambo, pasti akan mendapat sorotan dari publik, terutama vonis terhadap Sambu dan Putri Candrawati. Sementara untuk Eliezer, publik bahkan keluarga Yosua, berharap hukumannya lebih ringan. Demikian juga dengan Kuat Ma\'ruf dan Riki Rizal yang tidak terlalu menjadi sorotan publik. “Beban berikutnya ada di pundak Majelis Hakim, apakah akan menghukum lebih berat, yakni hukuman mati atau memilih hukuman ringan yakni 20 tahun penjara,” ujar Hersu. Rumusan ancaman dalam pasal 340 tentang pembunuhan berencana adalah hukuman mati, seumur hidup, atau kurungan 20 tahun penjara.Opsi-opsi itu bisa diambil oleh hakim sebagai panduan untuk menjatuhkan vonis. Bila vonis hukuman mati yang dijatuhkan, kata Hersu, maka itu akan sesuai dengan keinginan keluarga Yosua dan keinginan publik. Bila hakim memvonis 20 tahun penjara, bisa menimbulkan ketidakpuasan publik, sebab hukuman penjara 20 tahun memberi peluang besar bagi Sambo untuk bebas melalui berbagai remisi yang tersedia. Setidaknya kalau vonis 20 tahun bisa 8 tahun di penjara. Tapi, semua itu memang ada ketentuannya yang terkadang tidak dipahami oleh publik. Sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum di Indonesia aturable. “Bila Anda punya akses pada kekuasaan atau Anda punya kemampuan finansial yang besar maka hukuman itu bisa aturable. Sambo punya dua-duanya,” ujar Hersu. (ida)
Ketua Umum PDKN: Hentikan China Mengeruk Isi Perut Bumi Ibu Pertiwi
Jakarta, FNN - Peristiwa Morowali Utara menyadarkan masyarakat Indonesia betapa kekayaan Indonesia dijarah dengan legal oleh China. Oleh karena itu seluruh rakyat Indonesia harus sadar bahwa negara kita sedang dijajah secara senyap. Dr.Rahman Sabon Nama (RSN) Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) menyesalkan terus berulang terjadi kerusuhan di pertambangan nikel Morowali Utara. Kebiadaban PT GNI investasi China di Morowali Sulawesi Tengah, telah menyentil syaraf kesadaran kita, bahwa bangsa besar ini agar secepatnya bangkit. Sabin menegaskan bahwa pasca kerusuhan mencekam, terkuak fakta dari lapangan ihwal jumlah tenaga kerja di korporasi pertambangan itu. \"TKI lokal-pribumi untuk job sekuriti 1.100 orang, beragam skill pekerjaan 75.000 orang, sementara TKA aseng-China kisaran 20 000 orang,\" katanya miris. Menurutnya dari laporan investigasi PDKN bahwa permasalahan yang muncul adalah akibat perlakuan ketidakadilan sebagai pemicu bentrok, sehingga terjadi tawuran TKI lokal dengan TKA China. Ada nuansa sentimen rasial kebangsaan, kental diskriminasi: TKA China diperlakukan istimewa. Besaran upahnya gendut, melambung tinggi: antara Rp 35 – 45 juta saban bulan. Fasilitas keselamatan kerja, kesehatan medis, terpenuhi bagus, layak. Sabon menegaskan bahwa semua pemenuhan kesejahteraan itu berbanding terbalik dengan pekerja lokal, TKI pribumi. Besaran upahnya yang job kerjanya sekelas TKA Cina, miris: hanya antara Rp 3 juta hingga 7 juta sebulan. Fasilitas keselamatan kerja, kesehatan medis terabaikan. Nyaris nihil. Tuntutan akan ketidakadilan dan persamaan hak ini tidak pernah direspon secara patut oleh perusahaan, pun pemerintah pusat dan daerah. Hal lain yang ditemukan PDKN bahwa apabila ada yang protes, direspons manajemen PT GNI dibungkam dengan ganjaran hukuman: dipecat, bahkan bisa dipenjara. \"Inilah nasib pekerja pribumi di buminya sendiri. Sungguh anak-anak bumi putra ini dibuat tidak berkutik. Dikatup mulutnya, diaborsi tajinya di tengah kucuran peluh, bekerja untuk hidup di negerinya sendiri,\" katanya geram. Sabon menegaskan bahwa potret perlakuan terhadap pekerja anak bangsa oleh perusahaan investasi China, yang mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di perut bumi ibu pertiwi itu mempertontonkan betapa konfrontasinya terhadap amanat konstitusi UUD 1945 Pasal 33 tentang tugas dan kewajiban negara menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia dari sumber daya alam (SDA). Sabon juga mempertanyakan, lalu siapakah yang bertanggungjawab untuk mengentaskan perlakuan diskriminatif oleh PT GNI kepada TKI pribumi itu? Alumnus Lemhanas RI itu menjelaskan Konstitusi negara kita (UUD 1945), perundang- undangan (UU No.37/2008, UU No 11/2009) eksplisit melimpahkan tanggungjawab itu kepada negara. Maka, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden Joko Widodo (Jokowi)-lah yang memanggul tanggungjawab mengentaskan ketidakadilan terhadap pekerja anak bangsa itu jelas pria asal pulau Adonara NTT itu. Sabon berharap pengentasan masalah ketidakadilan antara TKI dan TKA China yang berujung tragedi berdarah di pertambangan nikel milik China di Morowali, diharapkan pula menjangkau pertambangan lain berbasis investasi China yang ada di daerah lain Indonesia seperti di Maluku Utara,Sulawesi Tenggara,Kalimantan ,Banyuwangi dan wilayah Papua. Dengan begitu, lanjut Sabon tanggungjawab konstitusional oleh negara atas pekerja anak bangsa terwujud baik, tanpa meninggalkan noktah hitam dalam rentang sejarah pemerintahan Joko Widodo. Permasalahan lain kata Sabon adalah ihwal TKA China yang layak pula menjadi perhatian Presiden Jokowi adalah soal keimigrasian. Isu beredar luas maupun laporan yang terakurasi menyebut bahwa TKA China di Sulawesi 90 persen tidak memiliki paspor. Permasalahan itu perlu penyelidikan intens aparat penegak hukum khususnya BIN dan BAIS TNI yang nota bene menjadi tanggungjawab Kemenkumham karena menyangkut pertahanan dan keamanan nasional.yang menyangkut kewaspadaan nasional tentang kedaulatan negara. Isu itu pun berkelindan dengan isu lain bahwa TKA China adalah Tentara Merah China yang bekerja di Morowali (IMIP dan PT.GNI) juga dibekali dengan senjata api. Senjata itu disembunyikan di tengah hutan. Di hutan itu didirikan kamp. Ada juga super market, sarana olahraga, bar, dan tempat karaoke sebagai tempat entertaining. Wilayah ini dikabarkan bahwa cukup aman dari jangkauan penduduk lokal. Sabon menegaskan bahwa inilah catatan kecil ini sebagai bahan renungan kita: para tokoh, purnawirawan TNI/Polri, para ulama dan rakyat pribumi Indonesia. Bahwa, perjalanan menuju kesejahteraan, kemakmuran, dan kesentosaan bangsa kita harus kita raih sendiri. \"Tugas kita kekinian adalah menyetop, menghentikan pihak asing dan aseng menjamah, mengeruk, mengeksploitasi sumber daya alam kita yang melimpah,\" paparnya. \"Manakala kita terus diam, maka negeri kita yang dianugerahi Allah, Tuhan Yang Maha Esa, dengan kekayaan alam ini akan makin parah dan hancur di tangan bangsa lain. Sementara rakyat dan bangsa kita tetap miskin papa di tengah pergaulan dan kemajuan masyarakat dunia,\" tegasnya. \"Kita tidak anti asing dan aseng (China). Kita cinta damai dan ketenteraman antarbangsa. Tetapi kita perlu kewaspadaan tinggi menyelamatkan rakyat, bangsa, negara, dan nusa: Negara Kesatuan Republik Indonesia tutur Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN) itu menutup pernyataannya,\" pungkasnya. (sof)
Emak-emak: Makzulkan Jokowi atau Mosi Tidak Percaya kepada DPR
Jakarta, FNN - Awal tahun 2023 Emak-emak kembali aktif. Sepertinya The Power of Mak-mak mulai bangkit. Mereka menamakan dirinya Aksi Aliansi Emak-Emak Bergerak Lintas Provinsi di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta (17/1). Mereka mengenakan pakaian bernuansa merah putih dan berkumpul di depan Gedung DPR-RI. Menurut koordinator perwakilan Jawa Barat, Endang Wuryaningsih jumlah mereka sekitar 60 orang yang berasal dari seluruh Indonesia. Setiap provinsi mengirimkan masing-masing 2 orang yang kemudian menyampaikan aspirasi ke pimpinan DPR RI. Perwakilan mereka diterima di kantor Fraksi PKS - DPR RI. Cukup banyak tuntutan yang mereka sampaikan melalui pernyataan tertulis kepada DPR-RI. Setidaknya ada 11 tuntutan di antaranya: Kembalikan Kedaulatan Ketangan Rakyat, Batalkan Perppu Ciptaker, Hentikan Pemilu Curang,Tolak TKA China, Turunkan Harga BBM, Turunkan Harga Bahan Pokok, Tolak UU KUHP yang baru. Sementara di samping mobil komando mereka juga menggantungkan poster berisi tuntutan tersebut. Emak-emak yang lain di depan pagar utama DPR terus berorasi secara bergantian. Sebagian emak-emak membawa alat dapur seperti wajan, periuk nasi dan panci. Mereka memukul-mukulnya dengan sendok sehingga menjadi ramai. Mereka ternyata Emak-emak dari Bandung. Endang Wuryaningsih mengatakan bahwa rombongan berangkat dari Bandung, pagi-pagi. “Ada 11 tuntutan yang kami sampaikan kepada DPR, bagi kami dari Bandung ada tiga hal penting yang kami garis bawahi, karena menyangkut masa depan anak cucu kami,\" kata alumnus UNPAD tersebut. Endang juga memprotes keras kebijakan pemerintah Jokowi yang proChina. “Mengenai TKA China yang membanjir dan di anak emaskan oleh pemerintah, kesempatan kerja buat bangsa sendiri direbut, penguasaan tambang oleh asing dikuras tanpa ada keuntungan yang memadai bagi rakyat. Indonesia kembali terjajah, terutama oleh negara China” tegas bu Endang yang juga aktivis Pergerakan 77-78. Untuk menghentikan kegaduhan yang tak pernah sepi ini, Endang meminta agar Perppu Ciptaker dibatalkan. “Perppu Cipta Kerja harus dibatalkan, dasarnya sangat lemah tidak ada kegentingan yang memaksa sehingga Perppu tersebut bertentangan dengan Konstitusi, padahal UU Ciptaker sendiri sudah dinyatakan inskonstitusional oleh MK. DPR-RI harus menolak Perppu tersebut, semestinya DPR sudah mengambil langkah memakzulkan Presiden Jokowi. Jika tidak rakyat harusnya menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR,\" papar Emak Ningsih, begitu beliau dipanggil yang juga aktif di KPI (Komite Peduli Indonesia). Ketika ditanyakan apa alasan lain selain pembatalan Perppu, dijawab oleh Emak Ida Farida, “Karena Perppu tersebut hanya untuk kepentingan pemodal dan investor, rakyat malah ditekan, kewenangan pemda dijarah, Indonesia kembali kejaman Orba”. Ningsih menambahkan, hal ketiga yang jadi sorotan kami adalah UU KUHP yang baru disahkan. \"Tadinya kami berharap bisa mengganti UU peninggalan penjajah Belanda, ternyata malah pasalnya lebih menjajah rakyat sendiri. Semua ini berbahaya bagi anak cucu,\" ungkap emak Ningsih dengan gemas. Aksi emak-emak berakhir tertib. Mereka berangsur kembali ke kendaraannya untuk menuju Bandung. “Kami harus mengejar waktu agar tidak terkena kawasan ganjil genap, karena mobil kami nomor genap,” kata emak Ida Farida yang menyetir sendiri mobilnya. Ida Farida menegaskan gelora emak-emak berjuang untuk anak dan cucu tidak boleh kendor. \"Kami berjuang tanpa mengenal pamrih, sebab menyangkut kepentingan anak cucu. The Power of Emak-emak Return,\" pungkasnya. (sja)
China vs Indonesia
Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan KEKHAWATIRAN terjadinya masalah sosial dari kedatangan dan keberadaan TKA kerja asal China di Indonesia mulai terbukti. Kasus konflik di area smelter PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara telah menewaskan dua orang tenaga kerja masing masing untuk TKA China dan Tenaga Kerja Indonesia. Bangunan dan kendaraan banyak yang terbakar atau hancur. Sebab terjadinya konflik berdarah ini belum jelas. Ada berita soal perundingan yang macet, TKI dipukuli atau disiksa, tuntutan aksi yang tidak dipenuhi hingga kesenjangan gaji TKA China dan TK Indonesia. Apapun sebabnya maka faktor arogansi TKA China memang kuat. Maklum pabrik itu \"milik\" mereka. Investor sebagai \"owner\". TKA China adalah anak emas investor. Kritik atas \"banjir\" nya TKA China sudah sejak lama. Kekhawatiran bukan hanya persoalan kesenjangan sosial atau budaya tetapi juga politik dan keamanan. Kedaulatan negara yang dapat tergerus. Rezim \"lapar\" investasi membuka peluang bagi penjajahan baru. China adalah teman dekat rezim. Jokowi menyapa Xi Jinping sebagai \"Kakak Besar\". Luhut Panjaitan menjadi Duta investasi China. PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) merupakan perusahaan nikel yang dimiliki oleh pengusaha tambang asal China Tony Zhou Yuan. Kemenaker sudah didesak untuk melakukan tindakan hukum dan sanksi berat kepada PT GNI karena perusahaan ini dinilai melakukan banyak pelanggaran antara lain tidak memiliki peraturan perusahaan, kontrak bagi pekerjaan yang berstatus tetap, pemotongan upah, PHK sepihak serta keselamatan kesehatan karyawan. Masalah TKA China jangan dianggap remeh oleh Pemerintah. Sentimen publik sangat kuat. Bagai api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat membakar. Bisa saja dimulai konflik antar karyawan. Pada aspek yang lebih luas, kesenjangan sosial ekonomi dan kiprah politik warga keturunan juga perlu mendapat perhatian. Tidak ada sama sekali pengendalian dan pengaturan. Jumlah TKA China dalam catatan resmi Kemenaker \"hanya\" sebesar 40 ribu lebih. Itu adalah TKA terbanyak di Indonesia. Jepang urutan kedua dengan jumlah yang tidak terlalu signifikan. TKA China ternyata bukan hanya tenaga ekspert tetapi juga buruh kasar. Ini persoalan besar di tengah tingginya angka pengangguran kaum pribumi. Konflik berdarah di Morowali jangan semata disalahkan pekerja atau karyawan pribumi lalu diproses hukum, TKA China yang mungkin menjadi penyebab bahkan membunuh juga patut diproses hukum. Jika penanganan tidak adil maka persoalan menjadi tidak selesai. Berbuntut panjang dan tuntutan pengungkapan fakta independen dapat mengemuka. Urusan nikel sebenarnya Indonesia kena semprot WTO. Kalah gugatan dari Uni Eropa dalam Dispute Settlement Body WTO. Jokowi Banding dan berargumen serius untuk membela. Entah kepentingan bangsa atau China. Kini terjadi peristiwa berdarah di area smelter PT GNI Morowali. Bukan Indonesia lawan Uni Eropa tetapi Indonesia lawan China. China Vs Indonesia. Elemen bangsa Indonesia seharusnya tidak menjadi pembela atau budak China. Meski tidak perlu berprinsip go to hell China. Bandung, 18 Januari 2023
Projo Mulai Tinggalkan Jokowi,Tegas Tolak Tiga Periode
Jakarta, FNN - Perlahan tapi pasti Presiden Jokowi mulai ditinggalkan pendukungnya. Satu persatu mulai para pendukungnya dengan tegas menolak gagasan menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatannya menjadi 3 periode. Setelah sebelumnya Ketua Umum DPP PDIP Megawati menyatakan dengan tegas menolak, kini sejumlah relawan Jokowi, termasuk Projo (pro Jokowi), juga dengan tegas menolak. Bahkan, Projo menilai bahwa gagasan penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan merupakan jebakan politik untuk menjerumuskan Jokowi. Seruan menolak penundaan pemilu dan memperpanjang masa jabatan itu berkembang dalam Musyawarah Rakyat atau Musra ke-13 yang dilaksanakan di Surabaya, Ahad, 15 Januari 2023. Sejumlah spanduk bertebaran di arena Musra yang dilaksanakan di Gedung Grand City, di Surabaya, dan di beberapa kawasan lain di Kota Surabaya. “Jangan jerumuskan Jokowi dengan jebakan 3 periode dan penundaan Pemilu”; “Tolak 3 periode tolak tunda pemilu”. Demikian kalimat yang tertulis di spanduk berlogo relawan Projo. “Ini bukan spanduk liar ya, bukan black campaign,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Dalam acara di mana semula Jokowi dijadwalkan hadir itu, ketua panitia nasional Musra ke-13, Panel Barus, membenarkan bahwa merekalah yang menyebarkan spanduk penolakan tersebut. “Kami tegas menolak 3 periode karena itu berbahaya bagi demokrasi dan kami melihat itu menjerumuskan Jokowi, karena itu rayuan ingin menjerumuskan Jokowi,” kata Panel Barus kepada wartawan. Sementara itu, nama Jokowi secara mengagetkan tidak muncul dalam rekomendasi Musra di Surabaya. Padahal, selama ini, daerah ini dikenal sebagai basis pendukung PDIP. Yang muncul justru nama Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Airlangga Hartarto. Hersu menduga nama Jokowi tidak muncul karena sejak awal memang para relawan Jokowi yang berkumpul di Surabaya ini sudah menegaskan mereka akan mencari penerus Presiden Jokowi. Hersu mengatakan bahwa keputusan Musra yang tegas menolak 3 periode dan penundaan Pemilu ini sedikit mengejutkan, karena sebelumnya Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, seperti halnya Pak Jokowi, selalu bersikap mendua dalam menyikapi seruan 3 periode ini. Di satu sisi menyatakan taat konstitusi, tetapi di sisi lain tidak akan menghalangi aspirasi rakyat bila memang menginginkannya. “Dengan sikap tegas relawan Jokowi pada Musra ke-13 di Surabaya ini sesungguhnya gagasan memperpanjang masa jabatan Jokowi dengan cara menunda Pemilu sekarang sudah tidak punya basis dukungan lagi, tidak punya basis legitimasi lagi, baik dari sisi partai politik maupun sisi para relawan,” ujar Hersu. “Jadi, sesungguhnya ini sekarang ini semua pintu sudah tertutup bagi Bapak Jokowi dan para pendukungnya,” tegas Hersu. Kalau PDIP sebagai partai pengusung Jokowi saja sudah menolak, apalagi partai-partai lain. Apakah setelah penolakan dari PDIP dan relawan Pak Jokowi dan pendukungnya masih akan tetap memaksakan untuk misalnya melalui dekrit atau Perpu? “Kalau itu dilakukan, saya kira Pak Jokowi tampaknya memang sedang mencoba menjemput takdir lain,” kata Hersu. Hersu menyarankan ada baiknya Pak Jokowi memperhatikan peringatan Ibu Megawati. “Silahkan Pak Jokowi mempertimbangkan kembali apa akan tetap taat konstitusi seperti yang selama ini dia dengung-dengungkan dan mengakhiri masa jabatan dua periode pada tahun 2024 atau mengikuti rayuan kelompok yang mendorong-dorongnya tiga periode, tapi sebagai jebakan yang menjerumuskan,” pungkas Hersubeno dalam sebuah pembahasan di Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Selasa (17/01/23). (sof)
ASPEK Desak Pemerintah Menjamin Kesetaraan Gaji Pekerja Lokal dan Asing
Jakarta, FNN - Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) bereaksi keras atas terjadinya bentrokan berdarah antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja lokal di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (14/1/2023) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Bentrokan ini terjadi akibat dari kebijakan Pemerintah Indonesia yang memberikan \"karpet merah\" kepada investasi asing, khususnya dari China. Demikian disampaikan oleh Mirah Sumirat, SE, Presiden ASPEK Indonesia dalam keterangan pers tertulis (17/01). Mirah Sumirat menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya dua pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing (TKA) dalam bentrokan di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI). ASPEK Indonesia juga menuntut Pemerintah Pusat untuk turun tangan langsung mengusut tuntas kasus bentrokan yang melibatkan tenaga kerja asing ini. Selain itu ASPEK Indonesia juga menuntut jaminan kesejahteraan yang setara antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing di PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI). Tidak boleh ada diskriminasi upah dan hak-hak bagi pekerja lokal, tegas Mirah Sumirat. Mirah Sumirat juga mendesak ditegakkannya sanksi pidana terhadap semua tenaga kerja asing yang terlibat dalam bentrokan. Jangan sampai hanya karena alasan investasi, Pemerintah lemah dalam hal penegakkan hukum. (sof)
Tim Dokter Menyatakan Lukas Enembe Sehat dan Layak Diperiksa
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dalam keadaan sehat dan layak diperiksa.\"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RSPAD bersama IDI, kesimpulannya yang bersangkutan layak diperiksa dan dinyatakan sehat dalam menghadapi proses hukum,\" kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Selasa.Alex juga menegaskan penyidik KPK tidak akan memaksakan pemeriksaan terhadap seseorang, apabila hasil pemeriksaan tim dokter menyatakan yang bersangkutan sakit.\"Kami tentu tidak akan memaksa memeriksa seseorang, ketika dari hasil pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan dinyatakan tidak cukup fit atau layak untuk dilakukan pemeriksaan,\" ujarnya.Lebih lanjut Alex mengatakan tersangka bisa saja beralasan tidak sehat atau tidak fit untuk menjalani pemeriksaan.Namun, pada situasi tersebut penyidik KPK akan berpegang kepada hasil pemeriksaan oleh tim dokter.\"Apabila yang bersangkutan menyatakan tidak (sehat), sebenarnya dari hasil pemeriksaan dokter itu, penyidik harusnya berpegang pada hasil pemeriksaan,\" kata Alex.Hari ini Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rijatono Lakka (RL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.Usai diperiksa, Lukas Enembe kemudian dibawa ke RSPAD untuk konsultasi dan rawat jalan.Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar, setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya di mana berdasarkan bukti permulaan sejauh ini berjumlah sekitar Rp10 miliar.Untuk kepentingan penyidikan, KPK telah menahan Lukas Enembe selama 20 hari ke depan pada 11-30 Januari 2023, di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.Sementara tersangka Rijatono telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama pada 5-24 Januari 2023, di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(sof/ANTARA)
Sejumlah Ruangan DPRD DKI Jakarta Digeledah KPK
Jakarta, FNN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.\"Benar, ada kegiatan penggeledahan dimaksud terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang,\" kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.Namun demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut.\"Perkembangannya akan kami sampaikan kembali,\" tambahnya.Tim penyidik KPK mendatangi dan menggeledah beberapa ruangan di Kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa sore. Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat beberapa orang mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK sedang menyusuri ruangan Komisi C DPRD DKI Jakarta.Namun, saat awak media mencoba mendekat, petugas pengamanan dalam (pamdal) DPRD DKI Jakarta mencegah untuk tidak masuk ke dalam ke ruangan.\"Semua akses ditutup, sedang ada pemeriksaan,\" kata salah seorang petugas pamdal.Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK juga melakukan penggeledahan di lantai 4, lantai 8, dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.(sof/ANTARA)
Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dinilai Meringankan Anggaran Pemilihan
Jakarta, FNN - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menilai perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun akan semakin meringankan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi anggaran pemilihan kades.\"Sesuai mandat Undang-Undang (UU) Desa, pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) dilakukan secara serentak di kabupaten/kota tersebut, sehingga beban penganggaran pemilihan kepala desa melalui APBD tentunya cukup besar,\" kata Said, di Jakarta, Selasa.Maka dari itu, dirinya mengapresiasi aspirasi para kepala desa yang menghendaki perubahan masa jabatan agar jarak kontestasi pilkades bisa lebih lama. Adapun kepala desa menyampaikan aspirasi ke DPR untuk merevisi secara terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, utamanya terkait masa jabatan kepala desa.Jarak pilkades yang lebih lama juga tak akan menguras energi sosial warga desa akibat dampak pembelahan sosial karena pilkades. Sebagaimana diketahui, proses pilkades dalam banyak kasus menimbulkan ketegangan bahkan fragmentasi sosial yang terkadang memuncak secara eksesif dalam waktu yang lama dan membutuhkan pemulihan.Selain mengurangi anggaran pemilihan, menurut Said, perubahan masa jabatan kepala desa juga akan memberikan kesempatan kepada kepala desa terpilih untuk merealisasikan janji kampanye dengan kecukupan waktu tanpa terganggu segera memikirkan kembali untuk mengikuti kontestasi berikutnya di pilkades karena singkatnya masa jabatan.Dengan demikian untuk mengakselerasikan pemerintahan desa, maka masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pun nantinya harus mengikuti masa jabatan kepala desa yang berubah dari 6 tahun menjadi 9 tahun.\"Akselerasi ini diperlukan agar kontrol BPD bisa berjalan efektif dan paralel secara waktu dengan periode masa jabatan kepala desa, dimana dapat dipilih kembali untuk dua periode masa jabatan,\" katanya lagi.Kendati demikian, ia menegaskan perubahan masa jabatan kepala desa yang lebih lama memerlukan kontrol yang lebih efektif tidak saja dari kelengkapan struktural, baik melalui BPD sebagai mitra kerja kepala desa, tetapi juga pemerintah daerah sebagai organisasi pembina pemerintah desa.Kontrol yang aktif dari segenap kekuatan sipil di desa seperti organisasi masyarakat kepemudaan, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan media massa pun turut diperlukan.(sof/ANTARA)
Seribuan Personel Tim Gabungan Disiagakan untuk Mengamankan Harlah NU di Solo
Solo, FNN - Tim gabungan telah menyiagakan seribuan personel dari unsur kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota setempat untuk mengamankan kegiatan Peringatan Hari Lahir (Harlah) Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) 2023 dengan menggelar Porseni di Solo, Jawa Tengah, mulai 15 hingga 22 Januari mendatang.Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi di Solo, Selasa, mengatakan, pengamanan disiagakan mulai Jamuan Makam Malam di Pura Mangkunegaran, pada Minggu (15/1) malam, kemudian kegiatan Porseni dan puncaknya kegiatan jalan sehat yang akan diikuti ribuan peserta warga NU pada Minggu (22/1) pagi.KIwan Saktiadi mengatakan tim gabungan yang diturunkan untuk pengamanan penyelenggaraan peringatan Harlah satu abad NU tersebut sebanyak 1.128 personel dari unsur kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.Bahkan, acara puncak Harlah satu abad NU di Solo, kegiatan jalan sehar rencana dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, dan pada pejabat VVIP lainnya.Iwan Saktiadi menyampaikan Polresta Surakarta akan berkoordinasi dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), karena kegiatan tersebut berdampingan dengan pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Slamet Riyadi Solo.Menurut Iwan kegiatan jalan sehat dengan CFD yang bersamaan bakal diupayakan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas. Namun, jalur apakah ditutup atau dialihkan nanti melihat perkembangan situasional di lapangan.Menurun Iwan kegiatan CFD prosedural pelaksanaan seperti biasa.Menyinggung soal pembagian personel pengamanan yang bersamaan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2023 Kota Solo, yang terpusat di kawasan Pasar Gede, pada Sabtu (21/1). Dia memastikan bakal mengoptimalkan seluruh personel dan tetap melakukan pembagian anggota pengamanan.Menurut dia, semua sudah disiapkan baik pengamanan perayaan malam Imlek maupun peringatan Harlah satu abad NU. (sof/ANTARA)