ALL CATEGORY
Siapapun Capres, Jangan AHY Jadi Cawapres (Bag-1)
Oleh Kisman Latumakulita - Wartawan Senior FNN TEMAN wartawan namanya Tariman mengirim puisi yang baitnya begini “Apapun makanannya, minumannya teh botol sosro. Saya jawab “cakep”. Dilanjutkan, “Siapapun Capresnya, asal jangan Mayor TNI Purnawirawan Agus Harimurti Yudhoyono MSc. MPA, MA yang menjadi Calon Wakil Presidennya”. Saya jawab lagi “cakep”. Partai Demokrat dan mantan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) diperkirakan sedang bekerja keras hari-hari ini. Kerja keras untuk apa? Tentu sedang berusaha dengan segala cara untuk meyakinkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh agar sudi menerima Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai calon Wakil Presiden untuk Capres dari Partai Nasdem Anies Rasyid Baswedan. Kerja keras SBY juga dilakukan untuk meyakinkan Mas Anies Baswedan. Namun hasilnya sampai sekarang masih mentok atau kandas di gedung Nasdem Tower. Malah teman aktivis ’98 yang kini menjadi menjadi Ketua DPP Partai Nasdem menyatakan “AHY lagi direject di Nasdem Bang Kisman”. Masa harus dipaksakan AHY sih Bang? Kalau begitu di mana tempat untuk kita-kita para aktivis ’98 kakanda? “Kalau cuma AHY sih, kenapa bukan Bang Andi Arief, Bang Herman Khaeron atau Pak Syarif Hasan saja? Rekam jejak Bang Andi Arief dan Bang Herman Khaeron sebagai pejuang reformasi jelas. Bahkan sangat terang-benderang kedua abang ini. Adinda sangat yakin tidak ada yang meragukan eksistensi Bang Andi Arief dan Bang Herman Khaeron, “ujar teman yang sekarang menjadi anggota DPR RI tersebut. Saya bilang kepada mantan aktivis yang memanggil saya dengan “Bang Kisman” itu bahwa saya sependapat dengan adinda. Kayaknya untuk menjadi menteri saja, AHY belum pantas deh. Apalagi kalau dipaksakan menjadi Cawapres. Jauh panggang dari api. Kalau pangkat terakhir AHY di TNI adalah Mayor Punawirawan, maka Mayor dan Kapten itu level koordinasinya masih tingkat kecamatan. Tentu saja koordinasinya dengan Camat dan Kapolsek atau eselon dua di kantor Bupati dan Walikota. Mayor dan Kapten belum bisa untuk disetarakan dengan Bupati atau Walikota. Kalau Bupati atau Walikota itu, di tentara disetarakan dengan Letnan Kolonel (Letkol) dan Kolonel. Sedangkan pangkat Brigadir Jendral (Brigjen), Mayor Jendral (Mayjen) dan Letnan Jendral (Letjen) disetarakan dengan jabatan Gubernur atau Menteri. Masa Mayor jadi Cawapres. Apa kata dunia kalau Jenderal yang melapor ke Mayor karena Wakil Presidennya berpangkat Mayor purnawirawan. Para penghuni kebun binatang mungkin bakal tertawa terbahak-bahak melihat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Mas Anies Baswedan sedang berjudi dengan nasib bangsanya. Mempertaruhkan nasib bangsa sebagai percobaan, karena AHY sedang dan akan belajar bagaimana mengelola negara? Belajar memimpin rapat koordinasi pengawasan antar kementerian yang menjadi tugas Wakil Presiden. Namun para penghuni kebun binatang agak terhibur, karena mendengar kabar baik bahwa AHY sebagai Cawapres Mas Anies masih direject di Nasdem Tower. Bang Surya Paloh kelihatannya gigih tidak mau AHY menjadi Cawapresnya Mas Anies. Bisa saja Bang Surya Paloh dan Mas Anies pilih Khofifah Indar Parawansa, Jenderal Gatot Nurmantyo, Jenderal Andhika Perkasa atau Jenderal Budi Gunawan sebagai Cawapres. Sekitar dua minggu lebih, sejak awal 2023 lalu, saya mencoba merenung-renungkan kembali informasi yang saya dengar dari adinda Ketua DPP Partai Nasdem. Akhirnya saya putuskan membuat tulisan. Sebagai wartawan dan aktivis di dua orde yang berbeda (Orde Baru dan Orde Reformasi) saya merasa terpanggil untuk ikut merasakan suasana kebatinan (keresahan) yang menimpa adinda Ketua DPP Nasdem soal AHY. Keresahan itu saya tulis di tulisan berseri dengan judul “Siapapun Capresnya, Asal Jangan AHY Yang Menjadi Cawapres”. Keresahan dari seorang aktivis yang sangat normal dan wajar. Bagaimana tidak, hingga kini masih sulit menemukan jejak digital adanya interaksi sosial yang terbangun antara AHY dengan masyarakat sipil (civil society) tentang berbagai persoalan sosial, politik dan hukum yang terjadi atas bangsa ini. Mungkin saja karena AHY bukan aktivis ’98. Mungkin juga karena AHY maunya tampil menyampaikan gagasan-gagasan besarnya di depan anggota atau simpatisan Partai Demokrat saja. Sangat jarang menemukan AHY tampil di panggung-panggung diskusi publik yang digagas atau dilaksanakan oleh kalangan civil society. Wajar saja kalau tidak banyak yang paham atau mengerti apa gagasan besar AHY tentang penegakan rule of law? Bagaimana AHY melihat ketimpangan gini ratio di Indonesia? Apa pandangan AHY tentang demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM) dan pelestarian lingkungan? Bagaimana langkah perbaikan ke depannya, agar bisa lebih baik dan bermartabat? Bagaimana caranya AHY memaknai kebebasan berpendapat yang telah diperjuangkan dengan susah payah oleh Bung Hatta, Profesor Soepomo, Rajiman Widyadiningrat dan Muhammad Yamin pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dari tanggal 15 dan 16 Juli 1945? Kebebasan berpendapat yang dituangkan oleh para bapak bangsa di pasal 28 UUD 1945 sebagai pasal terakhir yang disetujui PPKI. Istilah yang terkenal dari Bung Hatta untuk pasal 28 UUD 1945 ini adalah “Publieke Opinie”. Publik juga kering mendengar suara atau keresahan AHY tentang perilaku dan sepak terjang para konglomerat hitam, busuk, tamak dan culas. Oligarki yang menyandera dan menguasai jutaan hektar hutan. Sumber daya alam mineral (batubara, nikel, tembaga, dan emas). Lautan yang telah dikapling-kapling oleh pengusaha perikanan. Dugaan ekonomi Indonesia yang digerogoti secara terencana oleh pengusaha persekongkolan dan penguasa (Peng Peng). Jurang antara masyarakat yang kaya dengan miskin terbuka lebar. Berbagai masalah bangsa terjadi di depan mata hampir setiap saat. Ketimpangan yang bisa disaksikan publik dengan telanjang bulat. Misalnya, penegakan hukum yang hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas. Hukum yang bisa ditransaksikan dengan mudah. Mulai dari pembuatan di DPR sampai putusan di pengadilan. Namun sangat susah untuk bisa menemukan suara keresahan yang datang dari AHY? Paling masyarakat hanya bisa menemukan gagasan atau pemikiran besar AHY itu di website, email, twitter dan instagram milik AHY pribadi atau Partai Demokrat. Sulit untuk bisa menemukan kehebatan AHY berupa pemikiran dan gagasan besar AHY tentang bangsa di luar media sosial (medsos). Padahal masyarakat mungkin sangat ingin dan berharap agar AHY keluar untuk berteriak mengkritisi berbagai persoalan dan ketimpangan yang terjadi atas bangsa ini. (bersambung).
Kuwait juga Mengecam Pembakaran Al Quran di Swedia
Kuwait, FNN - Pembakaran Al Quran oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di Stockholm, Swedia, juga menuai kecaman pemerintah Kuwait pada Sabtu (21/1).Di bawah perlindungan polisi, pemimpin partai sayap kanan Stram Kurs (Garis Keras), Rasmus Paludan, membakar sebuah Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, ibu kota Swedia.Peristiwa itu \"menyakiti perasaan umat Islam\' di seluruh dunia sekaligus merupakan provokasi serius,\" kata Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Salem Abdullah Al-Jaber Al-Sabah lewat pernyataan yang dikutip kantor berita Kuwait, KUNA.Menlu mendesak komunitas internasional \"untuk memikul tanggung jawab dengan menghentikan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima semacam itu serta mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme, juga mengadili para pelaku.\"Pada Sabtu (21/1) pagi, Kementerian Luar Negeri Turki menggambarkan pembakaran Al Quran di Stockholm sebagai \"serangan keji\".\"Kami mengecam sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami, Al Quran, di Swedia pada hari ini (21 Januari), meski sebelumnya telah kami peringatkan,\" kata Kemenlu melalui pernyataan. Lantaran Swedia telah memberikan izin bagi rencana pembakaran kitab suci umat Islam tersebut, Ankara membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turki.(ida/ANTARA)
Dikabarkan Kepala Staf Gedung Putih Ron Klain Akan Mundur
Rehoboth Beach, FNN - Ron Klain, Kepala Staf Kantor Presiden AS, berencana meninggalkan jabatannya dalam beberapa minggu mendatang, kata sejumlah sumber yang mengetahui hal tersebut, Sabtu.Klain telah memberi tahu Biden tentang rencananya itu, menurut para sumber saat mengonfirmasi artikel di New York Times yang mengatakan bahwa pembantu Joe Biden sejak lama itu akan meninggalkan posisinya setelah sang presiden menyampaikan pidato kenegaraan pada 7 Februari.Klain (61 tahun) memiliki sejarah panjang di Gedung Putih. Dia telah bertugas sebagai kepala staf bagi mantan Wakil Presiden Al Gore dan Biden saat dia menjadi wakil presiden dalam pemerintahan Presiden Barack Obama.Keputusan itu diambil saat Biden bersiap menyatakan niatnya untuk meraih masa jabatan empat tahun kedua pada 2024.Pengumuman tentang pencalonan diri Biden sebagai Presiden AS berikutnya diperkirakan akan dilakukan setelah pidato kenegaraan.The Times memberikan daftar panjang tentang kemungkinan siapa pengganti Klain.Di antara mereka adalah Menteri Tenaga Kerja Marty Walsh, mantan Gubernur Delaware Jack Markell, penasihat senior Biden Anita Dunn, dan penasihat presiden Steve Richetti.Selain itu, ada juga mantan koordinator pandemi Jeff Zients, penasihat kebijakan dalam negeri Susan Rice, dan Menteri Pertanian Tom Vilsack.Kabar soal rencana pengunduran diri Klain muncul ketika Biden menghabiskan akhir pekan di kediamannya di Pantai Rehoboth, Delaware.Kepala staf adalah salah satu jabatan paling penting di Gedung Putih dengan tingkat kelelahan yang tinggi.Pejabatnya bertanggung jawab mendorong agenda kebijakan presiden dan memastikan anggota staf Gedung Putih pantas dipekerjakan.Di bawah Presiden Donald Trump, empat orang telah bergantian memegang posisi kepala staf. Kepala staf pertama, Reince Priebus, memegang posisi tersebut hanya selama 192 hari.(ida/ANTARA/Reuters)
Indonesia Mengutuk Pembakaran Al Quran di Swedia
Jakarta, FNN - Indonesia turut mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran yang dilakukan oleh seorang ekstremis sayap kanan Swedia-Denmark di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1).“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI melalui akun resminya di Twitter pada Minggu.Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama.Kemlu juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab.Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al Quran di negaranya.\"Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia, atau saya sendiri, mendukung pendapat yang diungkapkan,\" kata Billstrom di Twitter.Billstrom sebelumnya mengatakan bahwa demonstrasi itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan dari Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al Quran atas izin pemerintah dan perlindungan polisi.Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al Quran karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.Aksi pembakaran itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan PKK (Partai Pekerja Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.Swedia dan Finlandia secara resmi telah mengajukan diri untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) tahun lalu.Namun, Turki menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara itu menoleransi bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan organisasi teroris Fetullah (FETO).(ida/ANTARA)
Sebanyak 26 Narapidana Menerima Remisi Khusus Imlek 2023
Jakarta, FNN - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyebutkan sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Imlek 2574 Kongzili.\"Satu orang di antaranya menerima remisi khusus II (langsung bebas) usai mendapat remisi satu bulan,\" kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Minggu.Rika mengatakan pemberian remisi merupakan wujud apresiasi negara kepada narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.Khusus remisi Imlek Tahun 2023, kata dia, penerima paling banyak berasal dari Kalimantan Barat sebanyak sembilan narapidana disusul Bangka Belitung tujuh narapidana dan tiga narapidana dari Provinsi Banten. Sisanya, berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.Pemberian remisi khusus Imlek kepada narapidana berhasil menghemat pengeluaran negara (anggaran makan narapidana) sebesar Rp14.790.000.Ia menjelaskan remisi khusus Imlek diberikan bagi narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Pemberian remisi diharapkan bisa memperbaiki jati diri para warga binaan pemasyarakatan.\"Pemberian remisi bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan bisa meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,\" harap dia.Berdasarkan sistem database pemasyarakatan per 13 Januari 2023 jumlah narapidana dan tahanan di Indonesia berjumlah 273.522 orang. Rinciannya 226.514 narapidana dan 47.008 orang tahanan.Untuk diketahui remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak yang telah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.Aturan mengenai pemberian remisi diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.Dalam aturan itu disebutkan narapidana yang mendapatkan remisi telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan misalnya berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.(ida/ANTARA)
Tersangka Terorisme Jaringan ISIS Ditangkap oleh Polri di Yogyakarta
Jakarta, FNN - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap tersangka terorisme jaringan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).\"Pada hari ini, Minggu, tanggal 22 Januari 2023, pukul 06.00 hingga 09.00 WIB telah dilakukan penangkapan satu orang target tindak pidana terorisme berinisial AW (39) di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Kabupaten Sleman, DIY,\" kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.Ia mengatakan adapun keterlibatan AW merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar, video propaganda ISIS di media sosial, dan seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.Selain itu, kata dia, AW diduga akan atau ingin melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak.(ida/ANTARA)
Warga Nahdliyin Harus Kuatkan NU
Jakarta, FNN - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta warga Nahdliyin harus sehat agar bisa menguatkan Nahdlatul Ulama (NU).“Di dalam tubuh yang sehat, terdapat jiwa yang kuat. Kalau Nahdliyin sehat, maka NU semakin kuat. Teruslah semangat dalam bergotong royong untuk kemajuan Indonesia,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.Hal itu disampaikan Puan saat mengikuti Jalan Sehat Porseni NU bersama Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah. Jalan sehat sepanjang 3,5 kilometer yang dimulai dari Pura Mangkunegaran itu digelar dalam rangka Penutupan Porseni NU sekaligus rangkaian acara menuju Satu Abad NU.Pada acara itu, Puan berangkat menuju lokasi pembukaan jalan sehat di depan Pura Mangkunegaran bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Minggu (22/1). Sampai di titik start jalan sehat, keduanya menuju panggung utama untuk mengikuti pembukaan acara jalan sehat bersama Presiden Jokowi yang didampingi Ibu Negara, Iriana.Perempuan pertama yang menjabat Ketua DPR RI itu kemudian mengikuti jalan sehat di baris depan dengan Presiden Jokowi. Sejak dari panggung hingga saat pelaksanaan jalan sehat, Puan menyapa warga NU yang sudah berkumpul di lokasi sejak dini hari.Sekitar 50 ribu warga NU mengikuti jalan sehat yang dimulai dengan salat Subuh berjamaah. Puan mengaku senang bisa hadir dalam acara ini dan menyapa warga NU sekaligus berolahraga.“Selain menyambung silaturahim, acara ini membuat kita sehat jasmani dan rohani,” kata Puan.Jalan Sehat Porseni NU turut dihadiri Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf beserta jajaran pengurus NU, termasuk Yenny Wahid. Selain itu ada sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju.(ida/ANTARA)
Kenaikan Bipih Rasional Agar Terhindar Skema Ponzi
Dokumentasi Pribadi. Jakarta, FNN - Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Asep Saepudin Jahar menilai kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) menjadi Rp69.193.733,60 rasional agar jamaah terhindar dari skema Ponzi.\"Usulan sangat rasional, tepat, dan menghindari skema Ponzi,\" kata Asep dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.Dia mengatakan berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2010-2022 tampak nilai manfaat (NM) dana jamaah haji tidak mencerminkan nilai riil.Sebagai contoh, dalam waktu empat tahun 2010-2014 (NM 2010 Rp4,45 juta; NM 2014 Rp19,24 juta), nilai manfaat Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di atas 400 persen.”Ini mustahil. Inilah yang menjadi kekhawatiran sehingga ada kecenderungan (peluang) skema Ponzi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji,” kata dia.Dia mengatakan tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan skema Ponzi karena ada unsur ketidakadilan dan berbahaya untuk jangka panjang. Asep menegaskan kenaikan Bipih menjadi penting sehingga biaya untuk berhaji didasarkan pada kebutuhan riil, subsidi pemerintah, dan terhindar dari penyalahgunaan keuangan.Dia mengingatkan kasus yang menimpa calon jamaah umrah First Travel adalah akibat skema Ponzi, di mana perusahaan menawarkan harga murah dan mengatur keuangan dengan skema Ponzi.”Perputaran uang secara sepihak yang tidak transparan sama halnya dengan menginvestasikan uang tanpa persetujuan dari pendaftar,” kata Asep.Dia menyarankan Kementerian Agama dalam hal ini diwakili Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah melakukan berbagai pangawasan komprehensif untuk menghindari kasus penggelapan dana jamaah haji.Masa tunggu haji yang lama, kata dia, jangan lantas dijadikan alasan bagi para oknum untuk menangguk keuntungan dari dana haji yang mengendap sembari menunggu pelunasan.”Bagi perusahaan travel yang kedapatan melakukan itu, maka harus ditindak tegas,” ujarnya.Faktor lainnya, menurut Asep, adalah \"istithoah\" dan keadilan di mana dana haji yang relatif kurang rasional menjadikan penumpukan para calon jamaah hingga puluhan tahun.Menurutnya, jika hal ini tidak dibenahi akan berakibat pada spekulasi dana pada satu sisi dan masa tunggu yang tidak rasional sehingga langkah Kemenag untuk menaikkan ongkos Bipih dengan landasan rasionalisasi ini perlu diapresiasi.(ida/ANTARA)
Kudeta Konstitusi: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Akan Dimainkan Kepala Desa?
Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) AWALNYA, tulisan ini saya kasih judul: \"Darurat Akal Sehat: Kepala Desa Minta Masa Jabatan 9 Tahun”. Tetapi, akhirnya saya ganti dengan judul seperti di atas. Karena, saya menduga gerakan kepala desa ini sepertinya ada yang mengkoordinir. Berdasarkan pikiran normal, masa jabatan 6 tahun itu sangat lama. Apalagi bisa menjabat 3 periode. Sehingga secara total Kepala Desa bisa menjabat 18 tahun. Sangat lama sekali. Tetapi, tiba-tiba Kepala Desa yang tergabung dalam Papdesi (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) melakukan demo ke DPR, minta perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun, untuk setiap kali menjabat. Artinya, secara keseluruhan Kepala Desa bisa menjabat selama 27 tahun, yaitu 3 periode masing-masing 9 tahun. Luar biasa. Akal sehat sepertinya sedang tersumbat. Tidak sekalian menuntut menjadi Kepala Desa Seumur Hidup?! Alasan untuk perpanjangan masa jabatan Kepala Desa juga tidak masuk akal, mengada-ada, dan melecehkan akal sehat. Persaingan politik dijadikan alasan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Desa. Mereka beralasan, masa jabatan lebih lama akan mengurangi persaingan politik. Apa relevansinya, dan di mana logikanya? Tujuan memperpanjang masa jabatan untuk mengurangi persaingan politik? Dengan cara memperpanjang masa jabatan? Sungguh lucu. Kalau jalan pikirannya seperti ini, tidak heran kalau kebanyakan desa sulit maju dan tertinggal. Karena Kepala Desa bermental otoriter, dan minus akal sehat? Betapa malang nasib rakyat desa! Bagi yang mempunyai pikiran normal, permintaan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa pasti harus ditolak. Karena tidak ada dasar sama sekali, dan berlawanan dengan prinsip demokrasi, yaitu pembatasan masa jabatan kekuasaan, dan meningkatkan persaingan politik. Tetapi, DPR dan pemerintah saat ini memang beda dari yang berpikiran normal. DPR dan pemerintah sudah memberi indikasi setuju untuk revisi perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini. Luar biasa. Kenapa Kepala Desa sampai berani mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal? Dan anehnya, tuntutan ini bisa dikabulkan dengan cepat pula? Gerakan Kepala Desa ini pasti ada yang rancang, dan karena itu pasti dikabulkan, seperti juga sudah tersirat dari pernyataan perwakilan DPR dan pemerintah? Apakah semua ini ada biayanya? Cuma mereka yang tahu. Bisa jadi, perpanjangan masa jabatan Kepala Desa ini akan dijadikan model pembenaran untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan anggota DPR. Mungkin dalam waktu dekat, Kepala Desa ramai-ramai akan menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden. Kalau sampai itu terjadi, artinya, Kepala Desa beramai-ramai sedang melakukan persekongkolan merancang kudeta konstitusi. Kalau sampai itu terjadi, mereka seharusnya patut dipecat, karena kudeta konstitusi. Rakyat akan terus mengawasi dan menolak keras kudeta konstitusi. Rakyat akan terus mengawasi dan menjaga jangan sampai ada segerombolan orang yang haus kekuasaan merusak Indonesia, merusak demokrasi. Semoga rakyat terus bersatu melawan semua upaya yang melanggar konstitusi dan demokrasi. Hidup demokrasi. (*)
Tamsil Linrung Sebaiknya Segera Dilantik, Jika Hukum Bisa Batalkan Keputusan DPD, maka Hukum Juga Bisa Batalkan Pelantikan Pimpinan MPR
Jakarta, FNN - Sidang perkara Fadel Muhammad yang menggugat Keputusan DPD RI menemui jalan buntu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan menerima eksepsi para tergugat, dan memutuskan tidak berwenang memutus serta mengadili sengketa yang diajukan penggugat. Penarikan Fadel sebagai Wakil Ketua MPR untusr DPD disebutkan sebagai kewenangan absolut lembaga DPD melalui forum tertinggi Sidang Paripurna. Demikian putusan PN Jakarta Pusat yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Bakri pada Rabu (18/1). Merujuk pada putusan tersebut, Fadel Muhammad praktis tak lagi menyandang posisi sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD, dan digantikan oleh Tamsil Linrung sesuai hasil keputusan Paripurna DPD 18 Agustus 2022. Menanggapi putusan ini Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (INFUS), Gde Siriana Yusuf menyarankan agar Pimpinan MPR RI segera melantik Tamsil Linrung. Berikutnya pernyataannya yang disampaikan kepada redaksi FNN, Ahad (22/01/23). Petikannya: Bagaimana tanggapan Anda, atas kandasnya gugatan Fadel Muhammad terhadap Keputusan DPD? Saya kira upaya hukum sudah maksimal dilakukan Fadel Muhammad meskipun masih tersedia peluang banding, kasasi dan PK. Merujuk pada putusan hakim kan sangat jelas, bahwa obyek sengketa merupakan bagian kewenangan DPD melalui forum tertinggi yaitu Sidang Paripurna. Jadi saya pikir persepi di tingkat yang lebih tinggi akan sama. Apalagi hakim merujuk pada yurisprudensi MA. Apa yang harus dilakukan pimpinan MPR atas putusan PN Jakarta Pusat? Ya seharusnya MPR segera melantik Tamsil Linrung. MPR harus mempertimbangkan alasan penolakan Hakim PN tersebut agar tidak berlanjut kekosongan pimpinan MPR. Kapan kita kira Tamsil Linrung bisa dilantik sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD? Ya secepatnya. Berdasarkan Peraturan MPR 1/2019 tentang Tata Tertib MPR Pasal 29 Ayat 3, semestinya tanpa menunggu 30 hari pimpinan MPR sudah bisa mengambil Keputusan untuk menetapkan wakil ketua MPR yang sudah diusulkan oleh kelompok DPD. Apakah ada alasan hukum menunda pelantikan Tamsil Linrung? Logika hukumnya begini, jika hukum bisa membatalkan keputusan DPD maka tentunya hukum juga bisa membatalkan pelantikan pimpinan MPR. Seharusnya jika pelantikan MPR menunggu hingga proses PK kubu Fadel, mengapa berpikirnya MPR sekarang, dilantik aja dulu Tamsil Linrung, nantinya menang PK, gugat lagi pelantikan pimpinan MPR. Ini persoalan sederhana, mengapa jadi rumit begini? Karena esensi persoalan ini adalah persoalan politik, yang diselesaikan melalui sidang paripurna DPD. Tetapi dibawa ke penyelesaian hukum. Ya jadi rumit lah. (sws)