ALL CATEGORY
Kerusuhan PT GNI Merupakan Masalah Bangsa
Jakarta, FNN - Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono mengatakan bahwa masalah di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara bukan hanya isu soal serikat pekerja, tetapi juga merupakan persoalan bangsa Indonesia.\"Masalah di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) Morowali Utara ini bukan hanya masalahnya serikat pekerja, tetapi masalahnya bangsa ini; masalahnya kaum pekerja yang butuh perlindungan dari negara,\" kata Djoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.Djoko menilai para pekerja berhadapan dengan korporasi. Menurutnya, jika para pekerja perorangan tidak mendapat perlindungan negara, sementara korporasi cukup kuat dan dilindungi negara, maka hal itu akan sangat berbahaya.\"Kami meminta hak-hak pekerja betul-betul diperhatikan karena itu perintah konstitusi. Kalau tuntutan kami terkait hak-hak pekerja tidak dipenuhi, maka kami akan terus melakukan aksi setiap minggu sampai tuntutan kami dipenuhi,\" katanya.Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Indra mengatakan kerusuhan antarpekerja di PT GNI Morowali Utara itu disebabkan oleh persoalan regulasi dan politik hukum yang bermasalah.\"Selagi persoalan regulasi ini tidak dituntaskan, maka persoalan-persoalan kerusuhan seperti itu akan terus terjadi di berbagai tempat,\" kata Indra.Kerusuhan yang terjadi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1), menyebabkan dua pekerja asli Indonesia di pabrik perusahaan tambang nikel PT GNI tewas dan lebih dari 70 pekerja ditahan. Peristiwa itu cukup menjadi perhatian publik, tidak hanya dalam negeri, tetapi juga di luar negeri.Sebelumnya, Kamis (19/1), Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor telah meninjau PT GNI di Morowali Utara dan bertemu dengan manajemen perusahaan terkait kerusuhan tersebut.Dia meminta manajemen PT GNI untuk segera melakukan perbaikan, baik terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hubungan industri, maupun hal lain terkait ketenagakerjaan. Dengan dilakukannya segala perbaikan, kata Afriansyah, maka kejadian serupa diharapkan tidak terjadi lagi dan proses produksi perusahaan berjalan lancar.(ida/ANTARA)
Blunder Besar, Jokowi Menyerang Balik Anies, Tapi Salah Amunisi
Jakarta, FNN - Presiden Jokowi tak tinggal diam dengan sindiran mantan Gubernur DKI Jakarta soal kereta cepat. Oleh karena itu, Jokowi segera melancarkan serangan balik ke Anies Baswedan dengan menyatakan kinerja Anies yang buruk dalam menangani banjir di Jakarta. Sayangnya, serangan Pak Jokowi ini menjadi blunder besar karena menggunakan data yang salah. Netizen mengungkap fakta yang sebaliknya dan yang telak adalah menggunakan data yang pernah dilansir oleh Kementerian PUPR. Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pada hari Ahad, 22 Januari lalu, Anies menggunggah foto dirinya yang sedang naik kereta api Argo Parahyangan sepulang dari safarinya ke Bandung, Jawa Barat, di akun Instagram dan twitternya, lengkap dengan captionnya. Kemudian netizen menafsirkan bahwa foto dan captionnya sebagai sindiran pada kinerja pemerintahan Jokowi. Pendukung Pak Jokowi merasa tersinggung. Bukan hanya netizen pendukung Pak Jokowi yang terpancing emosinya dan kesal. Ternyata istana juga kesal sehingga kemudian merencanakan pembalasan terhadap Anies Baswedan. Dua hari setelah tweet Anies itu, Presiden Jokowi didampingi oleh pejabat Gubernur DKI, Heru Budiartono dan Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono, meninjau progres pembangunan sodetan Sungai Ciliwung ke kanal banjir timur. Peninjauan-peninjauan semacam ini sesungguhnya hal biasa, namun narasi yang disampaikan Presiden Jokowi dan Menteri PUPR bahwa proyek ini telah mangkrak selama 6 tahun dan kemudian Pak Jokowi memuji pejabat Heru Budi yang bisa menyelesaikan hanya dalam waktu satu setengah bulan, membuat orang banyak terkejut. Proyek sodetan ini adalah proyek Kementerian pemerintah pusat dan pemerintah provinsi kebagian untuk pembebasan lahan. “Jadi, kalau kemudian proyek ini dinyatakan mangkrak selama 6 tahun, ini kan mudah diartikan bahwa selama setidaknya 5 tahun Anies menjadi gubernur DKI itu, dia tidak berhasil menyelesaikan tugasnya untuk membebaskan lahan yang akan dijadikan semacam sodetan dari Sungai Ciliwung menuju kanal banjir timur,” ujar Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, dalam Kanal Youtube Hersubeno Point edisi Rabu (25/01/23). Masalah banjir memang sering digunakan oleh Pak Jokowi untuk mendeskriditkan Anies Baswedan. Padahal, membebaskan Jakarta dari banjir hampir menjadi hal yang tidak mungkin. Bahkan, ketika Pak Jokowi sendiri yang menjadi gubernur di DKI Jakarta pun, tidak bisa membereskan banjir di Jakarta. Malah, saat Pak Jokowi menjadi gubernur di DKI Jakarta, banjir di Jakarta sampai merendam halaman istana. Kini Pak Jokowi memuji Heru Budi yang dalam satu setengah bulan berhasil menyelesaikan proyek yang mangkrak selama 6 tahun. Pernyataan Pak Jokowi diperkuat oleh Menteri PUPR yang menyatakan bahwa selama 6 tahun proyek sodetan ini tidak diapa-apakan. “Hati-hati Pak Basuki, ini juga menjadi tugas Anda, jadi kalau Anda menyatakan bahwa selama 6 tahun nggak diapa-apakan, bisa juga orang kemudian nilai loh kalau gitu apa yang dilakukan oleh Kementerian PUPR,” pesan Hersu. “Dengan meninjau proyek sodetan kali Ciliwung ini Pak Jokowi itu secara langsung menyerang Anies dengan sangat telak, sekaligus mengangkat citra Heru Budi sebagai pejabat gubernur yang hebat,” ujar Hersu. Padahal, selama 3 bulan menjabat Pak Heru Budi banyak sekali menjadi bulan-bulanan para pengamat karena kebijakannya banyak blunder dan menabrak berbagai aturan. Kalau kita berhenti sampai di sini, Pak Jokowi sudah berhasil membalikkan sindiran Anies menjadi serangan yang telak. Namun, netizen menemukan fakta yang bertolak belakang. Cuitan Tatka Ujiati, mantan TGUPP pada masa Anies, mengunggah fakta berdasarkan sumber dari Kementerian PUPR. Dalam status di Twitternya, Tata membandingkan cuitan Presiden Jokowi dengan status Kementerian PUPR tentang proyek sodetan BKT. “Yang bener itu mangkrak 6 tahun atau sudah dikerjakan sejak tahun 2021 ya?” tanya Tatak. Dari fakta yang ditemukan netizen, tampaknya dalam kasus sodetan di Kali Ciliwung info yang diterima Pak Jokowi tidak akurat dan kemudian menjadi blunder. Alih-alih berhasil menyerang balik Anis Baswedan, serangan ini malah menjadi bumerang bagi Pak Jokowi. Pak Jokowi pun menjadi sasaran para netizen dan sulit untuk membantah karena faktanya memang salah. “Pak Jokowi memang mesti hati-hati, harus cek dan ricek, jangan mau terima begitu saja laporan staf asal bapak senang, apalagi untuk isu-isu yang sensitif. Karena salah-salah ini bukan menjadi amunisi yang mematikan untuk lawan-lawan politik Pak Jokowi, justru bisa berbalik menjadi amunisi yang mematikan buat Pak Jokowi,” saran Hersu.(ida)
Fahri Hamzah Ingatkan Kepala Desa Tidak Tergiur Iming-iming Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun, karena Tidak Punya Konsekuensi Anggaran
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah menilai para kepala desa lebih baik meminta penambahan anggaran desa dan kenaikan gaji daripada penambahan masa jabatan. \"Coba yang diminta adalah sesuatu yang membuat desa menerima transfer yang lebih besar setiap tahun dari pemerintah di atasnya. Itu lebih real daripada memperpanjang masa jabatan,\" kata Fahri dalam Gelora Talks ke-79 bertajuk \'Aparat Desa Unjuk Aksi, DPR Beraksi, Ada Apa?, Rabu (25/1/2023). Menurut Fahri, masa depan pembangunan Indonesia adalah di desa, sehingga pembiayaan pembangunannya perlu ditingkatkan lagi, bukan pada penambahan masa jabatan. \"Saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa. Harus ada Presiden yang berani menjanjikan, kalau dia terpilih Rp 5 Miliar setiap desa misalnya,\" ujar Fahri. Fahri mengatakan, peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat. Sebab, pembangunan desa, terutama infrastruktur dan pengelolaan kebersihan desa saat ini sedang masif dilakukan. Jika insfrastrukturnya bagus dan pengelolaan kebersihanya di desa-desa Indonesia dijaga, maka akan dapat menarik untuk wisatawan untuk berkunjung. \"Desa kita akan menjadi desa bersinar, mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih, got-gotnya bersih. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya. Jadi menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu, di desa aja,\" katanya. Hal itu, kata Fahri, yang seharusnya menjadi fokus perjuangan para kepala desa untuk diperjuangkan, bukan sebaliknya meminta penambahan masa jabatan. Fahri menilai dalam sistem demokrasi tidak ada istilah penambahan masa jabatan. Sebab, dalam penerapan sistem tersebut masa jabatan justru harus dikurangi. Bahkan semakin matang demokrasi, biasanya masa jabatannya akan dipotong seperti yang terjadi dalam demokrasi Amerika Serikat (AS). \"Tidak ada yang namanya ekstensi jabatan. Dalam demokrasi jabatan itu malah harus dikurangi,\" katanya. Partai Gelora yang mendapatkan nomor urut 7 pada Pemilu 2024 ini, mengusulkan agar jabatan kepala desa justru diturunkan menjadi 5 tahun dan disamakan periodenya seperti jabatan diatasnya di republik ini, bukan selama 6 tahun atau ditambah menjadi 9 tahun. Fahri mengatakan, para kepala desa harusnya lebih realistis meminta penambahan anggaran desa daripada penambahan masa jabatan. ia mengingatkan para Kepala Desa agar jangan mau dijanjikan perpanjangan masa jabatan. \"Jadi jangan teman-teman Kepala Desa itu mau diiming-imingi dengan perpanjangan masa jabatan yang tidak punya konsekuensi anggaran,\" kata mantan Wakil Ketua DPR Periode 2004-2009 ini. Fahri lantas menambahkan, nominal gaji kepala desa yang hanya Rp 2 juta per bulan, yang sebelumnya dibayarkan per tiga bulan. Sementara gaji lurah di DKI Jakarta mencapai Rp. 30 juta per bulan. Padahal kepala desa itu, dipilih rakyat secara langsung, sementara lurah di DKI ditunjuk oleh pejabat. \"Jadi mesti melihat desa itu menjadi unit yang independen dia bisa lebih kuat dari negara, income per kapita desa bisa lebih kuat dari negara, pembangunan desa itu bisa lebih hebat dari ibu kota,\" kata Fahri. \"Karena itu lihatnya desa itu sebagai satu unit yang mau kita lengkapkan, demokrasinya lengkap, organisasinya lengkap, sistem pemerintahannya lengkap, gajinya juga dikasih baik,\" imbuh dia. Fahri kemudian menyebut nominal gaji per bulan kades Rp 2 juta adalah hal yang tak masuk akal, karena gaji lurah di DKI mencapai puluhan juta rupiah. \"Masa gaji kepala desa Rp 2 juta, sementara gaji lurah di DKI gajinya puluhan juta tidak dipilih oleh rakyat. Kalau gaji lurah DKI segitu besarnya gaji kepala desa yang dipilih rakyat langsung, Rp 15 juta misalnya. Itu saya kira realistis,\" tegasnya. Pada prinsipnya, Partai Gelora setuju UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa direvisi, tapi revisi tersebut tidak terkait dengan pernambahan jabatan kepala desa, tetapi menyangkut pembiayaan dan pengelolaan pembangunan desa. \"Sehingga menjadikan pengelolaan desa itu maksimal, uangnya harus besar, makanya yang kita pikirkan bukan aparatnya, yang pertama kita pikirkan rakyat desa. Kita ingin orang-orang desa lebih maju dari Jakarta seperti Pak Ryas Rasyid yang dulunya mantan lurah bisa jadi menteri (mantan Menteri Otonomi Daerah era Presiden Abdurrahman Wahid),\" ujarnya. Godaan Parpol Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Muhammad Asri Anas mengatakan, bahwa wacana penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun, itu godaan dari parpol tertentu. Sebab, kepala desa yang menyuarakan usulan penambahan masa jabatan itu, tidak lebih dari 15 persen. Apalagi kepala desa itu, dituntut untuk membuat video ucapan selamat kepada partai tertentu, bahwa aspirasi penambahan jabatan telah disuarakan. \"Makanya kami menganggap, bahwa ini godaan dari, ya mohon maaf ya, saya sebut saja partai politik, politisi ini kok enggak berdinamika bicara tentang substansi. Dan kepala desa yang mendukung itu, hanya sekitar 15 persen, tidak mewakili semua, dan para kepala desa itu diminta buat video ucapan selamat,\" ujar Asri Anas. Hal ini tentu saja membuat APDESI menjadi terbelah, karena ada kepala desa yang mendukung penambahan jabatan 9 tahun, dan ada yang menilai masa jabatan 6 tahun 3 periode sudah cukup. Udah luar biasa itu kalau periodisasi,\" tutur Asri Anas. Asri Anas berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR segera mengambil sikap untuk mengakhiri pro kontra penambahan masa jabatan kepala daerah. Sebab, isu ini cukup sensitif dan membuat pemerintahan desa di seluruh Indonesia menjadi terbelah. \"Ini termasuk isu yang cukup sensitif dan dan membuat terbelah pemerintahan desa di Indonesia. Kami berharap DPR dan pemerintah cepat mengambil sikap, teman-teman APDESI menunggu hal itu,\" tegas mantan Anggota DPD RI ini. Ketua Umum APDESI versi Arifin Abdul Majid menambahkan, bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun belum menjadi kesepakatan bersama di internal APDESI, hanya disuarakan sebagai kecil anggota. Ia pun tak menampik usulan masa jabatan itu dapat dipolitisasi berkaitan kepentingan Pemilu 2024 lantaran terkesan ada yang menggerakan mereka untuk menyuarakan hal itu ke DPR. \"Nah yang menjadikan masalah ini akan jadi bumerang bagi kepala desa yang seolah-olah usulan kemarin itu seolah-olah sudah ditetapkan dan mereka euphoria dengan sendirinya, bahwa masa jabatan mereka itu akan diperpanjang menjadi 9 tahun,\" kata Arifin. Arifin takut APDESI terjebak oleh gerakan politik menjelang Pemilu 2024, meskipun usulan penambahan masa jabatan kepala desa itu, hak asasi anggota. Namun, gerakan tersebut bisa mempengaruhi penilaian maupun citra publik terhadap APDESI. \"Jadi soal masa jabatan sebenarnya kita sudah pernah mengalami satu tahun pernah, 4 tahun pernah, 5 tahun pernah, 8 tahun pernah dan pernah juga 10 tahun,\" katanya. Ia menegaskan, UU Desa sekarang sebenarnya sudah cukup mengakomodasi kepentingan masyarakat desa dan pemerintah desa. \"UU Desa sekarang sudah bagus, belum perlu direvisi untuk saat ini, laksanakan saja dulu. Tapi yang perlu dibicarakan sekarang adalah masalah turunan atau regulasi dari UU Desa. Sehingga penyelenggaraan pemeritahan dan pembangunan di desa berjalan dengan baik,\" katanya. Belum Ada Keputusan Sementaara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, bahwa usulan perpajangan jabatan kepala desa dan merevisi UU Desa itu, baru sekedar aspirasi, belum menjadi keputusan Komisi II DPR, apalagi DPR secara kelembagaan. \"Mereka menyampaikan hal itu (para kepala desa) untuk bisa diperjuangkan disalurkan dengan cara merevisi UU No.6 Tahun 2014. Jadi sebenarnya baru aspirasi yang kita tampung, belum ada keputusan,\" kata Guspardi Gaus. Guspardi menegaskan, bahwa revisi UU No.6 Tahun 2014 tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, tapi masuk dalam Prolegnas 2000-2024. Jika ingin direvisi, maka Badan Legislasi harus merevisi Prolegnas Proritas 2023 dan memasukkan revisi UU Desa. \"Jadi revisi UU Desa itu tidak masuk Prolegnas Prioritas 2023, kalau mau dibahas ya harus direvisi Prolegnas Prioritasnya dan sampai sekarang belum ada pembahasan untuk merevisinya,\" tegas Politisi PAN ini. Guspardi berharap agar Menteri Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar melakukan kaji mendalam dari berbagai aspek mengenai efektifitas perpenjangan jabatan kades 9 tahun, dan tidak sekedar melempar wacana dan membuat polemik di publik. \"Masalah perpanjangan jabatan ini, saya mengatakan, menteri tolong dilakukan kajian mendalam dari aspek sosial politik, ekonomi dan berbagai aspek lainnya agar ada solusi dan cara mengatasinya,\" kata Anggota Komisi II DPR ini. Ia mengingatkan, agar Halim Iskandar mendengar berbagai alasan mengenai pro kotra perpanjangan jabatan kepala desa, seperti ketika kepala desa yang terpilih ternyata tidak berkualitas dan tidak punya inovasi, sementara jabatannya masih panjang. \"Ujung-ujungnya nanti yang dikorban masyarakat desa. Masukan dan saran seperti ini akan menjadi pendapat Komisi II DPR. Karena itu, saya menyampaikan apresiasi kepada Partai Gelora yang punya kepedulian untuk menyampaikan aspirasi, gagasan persoalan-persoalan dan dinamika di ranah desa,\" ujarnya. Sedangkan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, masa jabatan sembilan tahun untuk kepala desa bisa menimbulkan chaos di masyarakat. \"Kalau satu periodenya adalah sembilan tahun, kalau ada ketidakpuasan dari masyarakat, maka yang terjadi adalah chaos. Kalau (masa jabatan) empat tahun atau lima tahun bisa cepat, oke kita menunggu bahwa masa jabatannya habis kita mengadakan pemilihan lagi. Tetapi kalau sembilan tahun, kalau baru tiga tahun dirasakan kepala desa sudah tidak bisa melayani masyarakat, maka yang terjadi adalah chaos, yang terjadi adalah demo dan penggantian-penggantian di tengah jalan,\" kata Anthony. Menurut Anthony, masa jabatan kepala desa yang singkat dapat membuktikan bahwa sosok tersebut adalah orang yang mampu bekerja dengan baik. \"Jadi, semakin pendek itu masa jabatan, tentu saja cukup untuk membuktikan bisa bekerja dan itu semakin baik. Makanya kalau di negara maju kebanyakan empat tahun,\" tambah Anthony. Anthony juga menyoroti sikap DPR yang langsung menyatakan akan mempertimbangkan wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa. Menurutnya, itu hanya lah janji yang manis dilakukan DPR. \"Nah ini kan asal menjanjikan yang tadi itu. Jangan sampai asal menjanjikan, asal mengiming-imingi saja. Ladahal pada saat itu tidak bisa dibahas,\" tambahnya. (sws)
Gubernur DKI Jakarta Belum Tunjukkan Keberpihakan pada Program Pengentasan Kemiskinan.
Jakarta, FNN - Merespons 100 Hari Kerja Pj Gubernur DKI Jakarta dalam Pelaksanaan Program SDGs di Jakarta Di tengah ketidakpastian ekonomi 2023 dan situasi pandemi yang belum menunjukkan tanda berakhir, salah satu tugas berat yang dipikul PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ialah bagaimana menjauhkan penduduk miskin dari jurang kemiskinan yang semakin dalam. Hal ini dikarenakan jumlah penduduk miskin Jakarta berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS DKI Jakarta (2022) menunjukkan peningkatan yang cukup drastis. Sekitar 4 persen dari total penduduk Jakarta atau sekitar 500 ribu jiwa masuk dalam kategori miskin dan 146 ribu berada di kategori miskin ekstrem. Pernyataan ini disampaikan oleh Puspa Yunita Ketua DPW SPRI DKI Jakarta dalam acara Diskusi Publik Evaluasi 100 Hari Kerja PJ Gubernur DKI Jakarta \"Implementasi SDGs di Jakarta: Masalah Kunci dan Gagasan Perbaikan\" yang diselenggarakan oleh DPW SPRI DKI Jakarta bertempat di LBH Jakarta, Rabu 25 Januari 2023. \"Dalam 100 hari Heru memimpin Jakarta belum menunjukkan keberpihakan pada program pengentasan kemiskinan. Padahal di seluruh negara di dunia memiliki komitmen bersama yang tertuang dalam program SDGs untuk mengakhiri kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial,\" tegas Puspa. Lebih lanjut, Puspa menjelaskan bahwa implementasi pelaksanaan SDGs ini langsung dikomandoi langsung oleh PJ Gubernur selaku Ketua Dewan Pengarah SDGs di Jakarta. Dengan demikian tidak ada alasan bagi Heru untuk tidak memprioritaskan program ini selain mengurus masalah banjir, macet dan tata kelola. Hal senada juga disampaikan narasumber lainnya yang hadir dalam acara diskusi tersebut Sugiyanto Emik, Ketua Koalisi Masyarakat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR). Menurutnya, apa yang kini dihadapi oleh seluruh negara di dunia merupakan permasalahan serius yang perlu direspon dengan segera. Jika pemimpin tidak paham dengan program pengentasan kemiskinan SDGs ini tentu akan bahaya. Impian untuk mewujudkan dunia yang lebih sejahtera, adil, dan berkelanjutan -seperti yang dicita-citakan oleh 193 negara termasuk Indonesia bakal sulit terwujud. \"Sudah berpuluh-puluh tahun masalah kemiskinan ini terjadi di Jakarta. Puluhan triliun telah digelontorkan oleh Pemprov DKI melalui gubernur-gubernur sebelumnya, namun tidak memberi dampak pada pengurangan jumlah penduduk miskin. Ini bahaya, kalau para pemimpin kita tidak memiliki pemahaman yang mendalam soal masalah ini. Bisa-bisa keberadaan orang miskin ini hanya dijadikan objek program belaka oleh para legislatif dan eksekutif,\" jelas Sugiyanto. Secara terpisah, Rio A. Putra Sekretaris Wilayah SPRI DKI Jakarta juga menegaskan bahwa Heru harus fokus dan delivery targeted pada point SDGs. Dalam mengatasi masalah kemiskinan di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta harus memiliki sistem proteksi yang lebih komprehensif demi melindungi penduduk miskin dengan cara menerapkan PKH Lokal yang langsung dibiayai APBD DKI Jakarta untuk mengcover penduduk miskin Jakarta yang tidak mendapat PKH Nasional dari Kementerian Sosial. Rio juga menyinggung persoalan penyediaan akses air bersih yang baru menjangkau 65 persen penduduk Jakarta atau masih jauh dari target Pemprov DKI 79,61 persen. Selain itu berdasarkan data BPS DKI Jakarta 2022 juga menunjukan 52,10 persen penduduk Jakarta menggunakan asbes sebagai atap rumah. Padahal penggunaan asbes merupakan salah satu indikator kriteria rumah tidak layak huni. \"Di tengah sisa waktu komitmen global SDGs 2030 dan kepemimpinan Heru yang cuma 2 tahun, maka Heru harus fokus akar masalah kemiskinan. Jangan malah lebih sibuk pada pembangunan infrastruktur, melempar tanggung jawab dengan skema publik-private partnership dan serta menempatkan warga sebagai beneficiary dan konsumen ketimbang sebagai warga kota yang aktif terlibat dalam pengambilan keputusan\", pungkasnya. Acara yang dipandu oleh Tito Sianipar dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta ini dihadiri 100 warga miskin yang datang dari 25 Kelurahan se Jakarta. (sws)
Putri Candrawathi Sebut Brigadir J Ancam Membunuh Orang-orang Terdekatnya
Jakarta, FNN - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi, menyebut bahwa Yosua mengancam akan membunuh dirinya dan orang-orang terdekatnya.\"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ucap Putri ketika membaca nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.Putri mengaku sangat ketakutan saat peristiwa tersebut berlangsung, tepatnya pada 7 Juli 2022.Dia mengaku mengalami trauma yang mendalam dan hingga saat ini menanggung malu berkepanjangan.“Bukan hanya saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami,” ucapnya.Setelah kejadian tersebut, Putri memberanikan diri untuk menceritakan apa yang dialami kepada suaminya, yakni Ferdy Sambo.Dia menceritakan kejadian yang dialami di Magelang, Jawa Tengah, kepada Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.\"Saya hancur dan malu sekali saat harus menceritakan kejadian kelam tersebut. Tidak bisa dijelaskan bagaimana dinginnya suasana pembicaraan tersebut. Sesekali saya memandang suami. Matanya kosong, tubuhnya bergetar, dan tarikan nafasnya menjadi sangat berat,\" tutur Putri.Melalui nota pembelaan ini, Putri menjelaskan bahwa dirinya berjalan ke kamar meninggalkan Ferdy Sambo yang masih duduk di ruangan lantai 3 rumah Saguling.\"Saya berjalan ke kamar, meninggalkan suami yang masih duduk di ruangan tadi,\" ucapnya.Pernyataan ini sekaligus membantah keterangan Richard Eliezer yang mengatakan bahwa Putri Candrawathi turut hadir di ruangan bersama Ferdy Sambo ketika Ferdy Sambo memanggil Eliezer ke lantai 3 Saguling dan meminta Eliezer untuk menembak Yosua.Keterangan Eliezer menggambarkan Putri Candrawathi mengetahui rencana pembunuhan Yosua di Duren Tiga. Namun, Putri Candrawathi memberi keterangan sebaliknya dengan mengatakan bahwa dia tidak berada di dalam ruangan yang sama dengan Eliezer dan Ferdy Sambo ketika mereka (Eliezer dan Ferdy Sambo) membicarakan mengenai peristiwa di Magelang dan rencana Ferdy Sambo untuk menemui Yosua.Putri Candrawathi merupakan satu dari lima orang terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri dituntut pidana penjara delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.Empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama delapan tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara delapan tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Richard Eliezer dengan tuntutan pidana penjara 12 tahun.Kelima terdakwa ini didakwa melanggar pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sof/ANTARA)
Hukuman Seumur Hidup untuk Empat Kurir Narkoba Asal Aceh
Medan, FNN - Empat terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kg asal Aceh untuk dibawa ke Pelembang, dihukum seumur hidup dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara, Rabu.Keempat terdakwa kasus narkoba itu yakni Rizwana, Muhammad Reza, Afzalliq, dan Syahrul.Ketua Majelis Hakim PN Medan Ulina Marbun, dalam amar putusannya menyatakan bahwa keempat terdakwa itu terbukti bersama-sama melakukan perbuatan melanggar hukum dengan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I.Ulina menyebutkan hal-hal yang memberatkan keempat terdakwa tidak mengikuti program pemerintah untuk memberantas narkotika dan membahayakan banyak orang.Sedangkan, hal-hal yang meringankan terhadap keempat terdakwa itu tidak ada.Keempat terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.\"Untuk itu, majelis hakim memutuskan keempat terdakwa divonis seumur hidup, karena bersama-sama mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu\" ujar Ulina.Ketua majelis hakim Ulina Marbun memerintahkan untuk barang bukti yang didapatkan agar dirampas untuk dimusnahkan.\"Majelis hakim memberikan waktu seminggu kepada keempat terdakwa,\" ujar Ulina Marbun.Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) Maria Tarigan, dalam tuntutannya di PN Medan menyatakan keempat terdakwa telah terbukti bersalah terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 kg, dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.\"Meminta agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan kepada masing-masing terdakwa dengan pidana mati,\" kata JPU Maria Tarigan.(sof/ANTARA)
Bharada E: Saya Diperalat, Dibohongi, dan Disia-siakan
Jakarta, FNN - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan bahwa dirinya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.“Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan,” ucap Eliezer ketika membaca nota pembelaannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu.Bahkan, tutur Eliezer, kejujuran yang ia sampaikan tidak dihargai dan justru dimusuhi.“Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya,” ucapnya.Eliezer menceritakan perjuangannya untuk menjadi anggota Polri. Ia menceritakan bahwa dirinya telah mengikuti tes untuk menjadi anggota Polri sebanyak empat kali sebelum dinyatakan lulus di Polda Sulawesi Utara serta sempat menjadi seorang sopir di sebuah hotel di Manado untuk membantu orang tuanya.Eliezer dipercaya menjadi sopir Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 30 November 2021.“Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap negara, dan kesetiaan kepada Polri, khususnya Korps Brimob,” ucap Eliezer.Dengan demikian, ia memohon kepada majelis hakim untuk memberikan putusan terhadap dirinya yang seadil-adilnya.“Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim, selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan,” ucap Eliezer.Richard Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara 12 tahun oleh jaksa penuntut umum.Adapun empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ricky Rizal yang dituntut pidana penjara 8 tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, dan Putri Candrawathi dengan tuntutan pidana penjara 8 tahun.Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sof/ANTARA)
Kerja Sama, Koordinasi, dan Sinergi Kunci Pengamanan Laut
Jakarta, FNN - Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan unsur-unsur maritim lain menjadi kunci strategi pengamanan laut yang dilakukan TNI AL.\"Strateginya untuk mengatasi luasnya lautan Indonesia guna mengawal perbatasan ini, maka kita harus kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan aparat maritim lain, seperti Bakamla maupun KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),\" kata Ali dalam keterangan pers selepas Upacara Serah Terima Jabatan Sejumlah Pejabat TNI AL di Markas Komando Lintas Laut Militer, Jakarta, Rabu.Menurut Kasal, kerja sama, koordinasi, dan sinergi dengan Badan Keamanan Laut serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diperlukan karena TNI AL memiliki keterbatasan jumlah kapal apabila dibandingkan dengan luasnya lautan Indonesia.\"Untuk itu kita harus sinergi,\" ujarnya.Kasal menambahkan sinergi juga dilakukan dengan jajaran Polisi Air (Polair) di bawah Polri untuk pelaksanaan patroli di laut-laut sempit seperti perairan selat.Kasal menyatakan bahwa ke depan TNI AL akan terus meningkatkan sinergi dan kombinasi patroli bersama dengan unsur-unsur maritim lain untuk melanjutkan program yang pernah dicanangkan Bakamla.\"Ke depan kita akan melaksanakan patroli melalui udara, jadi dengan unsur-unsur udara kita maupun mungkin unsur udara dari TNI Angkatan Udara akan kita libatkan. Intinya kerja sama yang erat, koordinasi yang baik, dan sinergi yang lebih baik,\" katanya.Di sisi lain, kata dia, untuk mengantisipasi praktik penyelundupan yang mungkin terjadi di laut, maka TNI AL akan aktif menjalin kerja sama dengan negara lain guna melakukan patroli terkoordinasi bersama.\"Masalah penyelundupan biasanya terjadi di selat-selat yang cukup sempit, seperti Selat Malaka. Itu kita kerja sama dengan negara-negara lain dalam melaksanakan patroli terkoordinasi antara negara-negara sahabat, seperti kita ada patroli dengan Malaysia, kita melakukan patroli bersama,\" pungkas Ali.(sof/ANTARA)
Di Era Disrupsi, Insan Pers Penting Menjaga Kualitas Kerja Jurnalistik
Jakarta, FNN - Wakil Ketua Dewan Pers Muhammad Agung Dharmajaya mengatakan pentingnya insan pers menjaga kualitas kerja-kerja jurnalistik di tengah era disrupsi digital saat ini.Hal tersebut disampaikan-nya dalam pembukaan seminar nasional dan diskusi buku \"Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital\" yang diluncurkan dalam rangka Hari Pers Nasional 2023 di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu.\"Yang menjadi persoalan tanggung jawab kita bersama, bagaimana tetap menjaga kualitas kerja-kerja jurnalis dan ini menjadi penting, era boleh berubah, situasi boleh berubah dari analog ke digital, COVID-19 tidak bisa dibendung tapi kerja-kerja jurnalis yang berkualitas tetap menjadi penting,\" kata Agung yang hadir mewakili Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.Agung mencatat tiga hal yang perlu dicermati dalam menghadapi era disrupsi digital saat ini yakni, siap kah media menghadapi era disrupsi digital? Lalu, bagaimana peran pemerintah terhadapnya, serta sikap dari pelaku usaha media massa itu sendiri.Ia menyebut jawaban-jawaban atas hal tersebut didedah dalam buku \"Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital\" setebal 293 halaman yang ditulis oleh Agus Sudibyo yang merupakan mantan anggota Dewan Pers periode 2019-2022.Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan buku tersebut mendedah pula perlunya membangun kemandirian nisbi media massa dalam menghadapi era disrupsi digital.Di samping itu, lanjut dia, perlu adanya payung hukum dari pemerintah dalam upaya merawat keberlanjutan media massa di tengah era disrupsi digital.\"Seperti diungkap di buku Mas Agus, ada upaya-upaya yang bersifat mandiri yang dilakukan oleh teman-teman media dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya di tengah era disrupsi digital saat ini,\" ucapnya.Adapun Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari mengatakan buku tersebut dapat menjadi rujukan bagi insan pers Indonesia karena menyuguhkan pemetaan tentang keadaan industri media Tanah Air saat ini yang tengah menghadapi tekanan-tekanan digital.Atal berharap di tengah konvergensi disrupsi digital saat ini, yang terjadi justru bukan disrupsi total yang menyebabkan matinya seluruh media massa konvensional. Melainkan, melahirkan sebuah keseimbangan baru (new equilibrium) yang memungkinkan media lama hidup berdampingan dengan media baru.\"Bahwa media konvensional dapat hidup berdampingan dengan media sosial jika perlu keduanya berkolaborasi, iklim yang saling menguntungkan dan bersama-sama mencerahkan masyarakat,\" tuturnya.Ia juga menambahkan bahwa di tengah kegelisahan masyarakat atas terpaan arus informasi yang membawa muatan-muatan konfliktual dan berpotensi memecah belah masyarakat di platform digital, keberadaan pers justru semakin dibutuhkan dan media massa menemukan relevansi-nya kembali.Kepala Monumen Pers Nasional Widodo Hastjaryo menganalogikan disrupsi digital sebagai dua mata pisau yang bergantung pada pemaknaan individu itu sendiri dalam memanfaatkannya. Untuk itu, ia menilai buku \"Media Massa Nasional Menghadapi Disrupsi Digital\" dapat menjadi petunjuk arah bagi industri media massa dan insan pers dalam negeri.\"Menjelaskan seluk beluk dinamika yang terjadi dalam industri media saat ini bagaimana dominasi platform digital sangat berpengaruh terhadap eksistensi industri media pada disrupsi teknologi dan peran algoritma menjadi vital dalam pengelolaan media massa dalam beberapa waktu ke depan sehingga dapat memberikan banyak wawasan,\" tutur Widodo.Dalam acara diskusi tersebut turut hadir pula, Rektor Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Ninok Leksono, Ketua Dewan Pengurus Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred) Arifin Asydhad, mantan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo, hingga mantan Ketua Dewan Pers dan Ketua Mahkamah Agung Prof. Bagir Manan dan perwakilan pimpinan redaksi media massa nasional lainnya.(sof/ANTARA)
Xi Jin Ping Takut Sama Anies, Apalagi Presiden Ijazah Palsu
Anies memang hebat, dia bisa dikepo orang seisi dunia. Berkali-kali dia diganggu dan dibully di dalam negeri baik secara halus apalagi kasar oleh penunggu istana dan komplotannya, sehingga Anies harus pakai kaos dengan bahasa sunda, saya yang keliling-keliling kenapa kamu yang pusing. Tidak hanya sampai di situ, Anies di luar negeri di elu-elukan oleh pendukungnya. Itu yang menyebabkan Presiden Cina ngeri-ngeri sedap. Di otak Cina hanya duit dan duit. Cina tidak mengenal hari pembalasan karena yang ada sama dia itu hanya dunia. Lihat saja pemahaman mereka bahwa sampai akheratpun mereka buka toko untuk jualan. Lihatlah kalau ada orang Cina mati, mereka bakar kertas yang diibaratkan dengan duit dan asap yang membakar duit itu akan sampai ke mayat yang sudah mati sehingga dia bisa dagang lagi di alam sana. Itu juga yang dirasakan Xi Jin Ping, terbayang dunia bakal gelap kalau Anies jadi presiden. Ambisi mau mencaplok Indonesia seperti negara-negara lain yang sudah dicaplok Cina seperti Anggola, Tibet serta lainnya, di ambang batal. Padahal tidak lama lagi mereka mau menguasai Indonesia. Akhirya dengan QODARULLAH keluar dari mulut Xi Jin Ping bahwa Indonesia harus segera bayar hutangnya. Kalau gak, maka biarkan rakyat Cina secara permanen tinggal di Kalimantan kalau gak mampu bayar hutang. Akhirnya kengototan Jokowi agar IKN (Ibu Kota Nusantara) yanh baru terjawab sudah. Tujuh presiden Indonesia hanya presiden yang ke tujuh ini SIBUK dengan penggantinya agar bisa meneruskan proyek IKN. Rupanya proyek IKN ini ada udang di balik rempeyek. Ternyata IKN bukan untuk rakyat Indonesia tapi untuk warga Cina Komunis. Pantesan mati-matian pengen perpanjang masa jabatan presiden atau PEMILU ditunda. Kalau kedua keinginan mereka yakni menunda PEMILU dan perpanjang jabatan gak berhasil karena melanggar konstitusi maka dicari-cari celah agar penggantinya sesuai dengan selera penunggu istana. Karena rakyat sudah muak dengan situasi sekarang maka Anieslah jadi pilihan agar negeri tercinta ini bisa berubah karena penuh dengan korupsi bahkan anak presidenpun yg jadi Walikota Solo udah jadi koruptor kelas kakap ditersangkakan oleh KPK. Cuma persoalannya beranikah KPK menangkapnya? Atau ini hanya PRANK KPK supaya punya alasan menangkap Anies dengan formula E nya. Hebatkan anak kencing belum lempeng aja udah punya tanah seharga 50M lebih. Dari mana bisa menghimpun kekayaannya. Memang hanya jual pisang goreng bisa mempunyai harta sebanyak itu?Ini yg ditakuti kepada Anies karena dia terlalu bersih maka orang-oranh yang bermental rakus dan tamak akan mati berdiri kalau Anies jadi presiden. Hingga Xi Jin Ping aja jadi takut sama Anies karena belum jadi presiden aja udah jadi populer di luar negeri. MOH. NAUFAL DUNGGIO, Aktivis dan Ustadz Kampung = UK, Bekasi, 250123.