ALL CATEGORY

Ganjar Tipe Pemimpin Jorok

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  PEMIMPIN itu harus berwibawa, menjaga martabat dan dapat diteladani. Apalagi jika ia seorang Gubernur yang memimpin rakyat satu Propinsi. Ganjar Pranowo adalah Gubernur Propinsi besar, Jawa Tengah. Figur ini dibaca publik bersemangat ingin menjadi Presiden Republik Indonesia. Bahkan cenderung digadang-gadang menjadi boneka baru oligarki.  Meski didisain hasil survei selalu menduduki peringkat 3 besar untuk Capres populer, namun tingkat kelayakannya untuk menjadi Presiden RI dipertanyakan. Rentan kritik publik. Ganjar tidak berwibawa, sulit menjadi teladan dan jorok menjaga nilai moral politik.  Ada empat catatan joroknya Ganjar tersebut.  Pertama, soal dugaan korupsi 500 ribu US Dollar dalam kasus E-KTP. Ketika ditawari 150 ribu US Dollar ia menolak. Diterima saat menjadi 500 ribu US Dollar. Di Pengadilan hal tersebut terungkap saat mantan Ketua DPR Setya Novanto menjadi terdakwa korupsi. Hingga kini kasus ini tidak terbersihkan.  Kedua, mengakui suka menonton film porno. Menyatakan apa salahnya menonton film seperti itu. Ia lupa salahnya adalah Ganjar tidak merasa malu mempublikasikan \"perilaku rahasia\" atau aib. Bokep, bro.  Ketiga, gemar menari yang mungkin bagian dari sensasi. Menari saat di Uluwatu, tari Barongsay dan tari Jaranan di Solo. Tari flash mob Jaranan kostumnya mengingatkan kita kepada tokoh Superman yang bercelana pendek hitam menempel di luar. Kaos dan celana merah ketat.  Keempat, yang paling mutakhir yaitu menggunakan dana Baznas untuk merenovasi rumah kader PDIP yang direncanakan 50 buah.  Dalam rangka memperingati ultah PDIP. Penggunaan dana zakat untuk kepentingan politik adalah penyimpangan. Gubernur yang memanfaatkan kekuasaannya.  Joroknya Ganjar Pranowo ini memberi predikat padanya sebagai tokoh politik yang bukan saja sembrono tetapi berbahaya. Bangsa Indonesia akan celaka jika memiliki Presiden dengan kualitas seperti ini. Dipimpin Pak Jokowi saja sudah ruwet dan mumet nanti dpimpin Ganjar bakal lebih belepotan dan hancur negara ini.  Pejabat Baznas Jawa Tengah membela kebijakan Gubernurnya, bahwa dana zakat yang terhimpun itu dapat digunakan untuk merenovasi rumah orang yang tidak mampu. Tanpa melihat partai apa.  Pejabat itu buta atau tidak melihat bahwa yang dicanangkan oleh Ganjar adalah 50 rumah kader PDIP. Semua kader PDIP. Ini program politik.  Menonton film porno adalah hak, akan tetapi mempublikasikan adalah merusak. Ternyata kini muncul fenomena baru bahwa porno itu bukan semata urusan film, tetapi juga masuk dunia lain ada porno politik, porno budaya maupun porno agama.  Ganjar Pranowo sedang mempraktekkan dan mengajarkannya. Bandung, 1 Januari  2023

Katanya Tuhan Gak Boleh Dipanggil Pakai Pengeras Suara, Tapi Duit BAZNAS Ditelan Juga

ORANG munafik memang gak bisa dijadikan teman dekat apalagi dijadikan pemimpin. Bukti kemunafikannya adalah membully orang yang suka adzan dengan sebutan jangan panggil-panggul Tuhan dengan pengeras suara. Kata² ini disampaikan melalui puisinya saat dibacakan. Kemudian sangat anti pati dengan istilah politik identitas yg dimaksud adalah Islam. Tapi dalam pencitraan gak malu memakai uang Badan Sedekah Nasional dan Amil Zakat  BASNAZ sebagai uang umat Islam. Mau bagi-bagi uang BASNAZ ke partai sambil memakai kopiah hitam supaya kelihatan \'alim yang dermawan apakah itu bukan politik identitas? Kalian gak suka dengan Islam tapi duitnya kalian mau dan bagi-bagi di ulang tahun PDIP untuk kader partai di ranting di Jawa Tengah. Hati model apa yang kalian punya? Mungkin hati made in Cina jadi gak malu lagi maki-maki Islam dan membully Islam tapi makan uang Umat Islam melalui BASNAZ. Yang model begini yang akan maju jadi CAPRES? Rakyat Indonesia sudah pada pintar semua. Kalian mau kadalin bagaimana rakyat sudah paham sepak terjang kalian. Dan Allah tidak tinggal diam akan membuka aib kalian kepada rakyat bilkhusus umat Islam. Indonesia butuh perubahan. Kalau di 2024 nanti rakyat akan memilih Ganjar Pranowo dan wakilnya sebagai representasi dari Jokowi maka itu berarti rakyat kita dungu bin tolol semua. Pemimpin yang mau bawa ke jurang kesengsaraan mau dipilih? Maka dari itu rakyat harus bersatu agar tidak dicurangin kembali seperti 2019 lalu.  Jangan sampai hal itu terjadi lagi. Apakah rakyat gak kapok lagi mau dibohongin terus oleh presiden sebagai petugas partai dan oligarki? Sadarlah wahai bangsaku. Kita hanya punya kesempatan di tahun 2024 nanti. Tapi kalau bisa tahun depan yang tinggal beberapa jam lagi yakni 2023 rezim ini udah game over. Lihat presiden atau teamnya masih aja bikin pencitraan melalui kamera action seperti di Bali lalu dimana rakyat bisa mencegah mobil presiden agar bisa bersalaman dengan presiden. Ternyata di seluruh dunia hanya negeri 62 aja yang punya pengawal presiden yg abal-abal. Koq orang bisa dengan bebas dan leluasa mencegah mobil presiden padahal dia punya pengawal. Kalau memang mau kelihatan merakyat coba aja jalan kaki dari bandara ke tempat acara yang dituju seperti itu. Dan insya Allah gak ketemu dengan teroris atau rakyat yang anarkis yang gak suka rezim ini maka insyaAllah aman. Tapi gayanya pencitraan sangat amatiran sehingga rakyat bisa membaca tipu-tipunya. Kalian mau buat apalagi untuk pencitraan?  Rakyat tetap gak akan percaya. Kalian kentut angin yang gak baupun rakyat udah tahu dan bisa merasakan. Sudahlah pasrah saja bahwa kalian gak boleh lagi melawan sunnahtullah. Kalian udah 2 periode diberi kesempatan, artinya udah mau sampai 10 tahun berkuasa tapi kalian khianat kepada rakyat, bangsa dan negara. Maka InysaAllah Qadarullah kalian harus the end alias khatam di 2024. Tapi syukur-syukur dengan kekuatan people power di 2023 rakyat bisa mengakhiri rezim laknat ini. Lebih cepat lebih baik. Wallahu A\'lam MOH. NAUFAL DUNGGIO Aktivis dan Ustadz Kampung Bekasi, 311222

Ganjar Memalukan, Renovasi Rumah Kader PDIP Kok Pakai Dana Baznas

Jakarta, FNN -  Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang disebut-sebut sebagai calon presiden paling tinggi elektabilitasnya di partai-partai politik, sedang  menjadi tranding topik, karena merenovasi rumah kader PDIP (dia merencanakan 50 kader PDIP yang rumahnya akan direnovasi) menggunakan dana Baznas (Basnas Ambil Zakat Nasional), Jawa Tengah.  Tetapi, Baznas Jawa Tengah membela Ganjar dengan mengatakan bahwa mereka juga orang miskin. Persoalannya, Ganjar menyebut dengan jelas bahwa dia akan membangun rumah kader PDIP yang memang miskin.                 “Ya, itu wong cilik, yang memang subsistensi ekonominya, terutama di Jawa Tengah, jauh sekali. Itu data yang diberikan oleh para peneliti bahwa kemiskinan di Jawa memang tinggi dan Ganjar mesti paham bahwa itu teguran buat dia untuk bikin kebijakan bagi semua orang,” ujar Rocky Gerung dalam diskusi di Kanal Youtube Rocky Gerung Official edisi (31/12/22) yang dipandu oleh Hersubeno Arief, wartawan senior FNN. Menurut Rocky, data PDIP adalah data umumnya rakyat. Jadi Ganjar tidak boleh menerjemahkan bahwa yang miskin adalah PDIP, walaupun faktanya memang iya. Ganjar adalah Gubernur yang hanya boleh membaca data makro, tanpa dihubungkan dengan status atau ID card dari seseorang bahwa dia anggota PDIP. “Jadi, sekali lagi, ini pengetahuan Ganjar tentang publik policy minim sekali. Kalau begitu, tentu dia secara bawah sadar dianggap bahwa dengan itu sudah money politc, menyogok PDIP,” ujar Rocky. “Jadi, karena kebingungan atau semacam kegelisahan Ganjar, dia lakukan sesuatu secara sadar supaya Ibu Mega tahu bahwa PDIP dibantu oleh Ganjar. Tetapi, Ibu Mega tentu menganggap bahwa hierarki partai harus ditegakkan. Ibu Mega tidak bisa disogok dengan hal-hal semacam itu,” ujar Rocky. Dari segi public opinion, menurut Rocky, orang menganggap bahwa etikanya tuh rendah sekali. Pemimpin di Jawa Tengah itu bukan pemimpin PDIP, justru kalau dianggap bahwa dia kader PDIP, dia lakukan hal yang sebaliknya. Bahwa kader-kader PDIP inilah yang mesti dia kerahkan sebagai sisama anggota partai untuk membantu rakyat miskin, bukan membantu PDIP. “Jadi, sekali lagi, mungkin kampanye-kampanye semacam ini yang mesti diperbanyak supaya kita lihat bahwa semua partai, semua calon presiden sebetulnya nggak paham etika politik,” tegas Rocky. Bagian buruk dari pemberitaan adalah Ganjar orang yang elektabilitasnya tinggi ternyata tidak paham tentang etika publik atau public policy khususnya. Yang menarik ini adalah dana Baznas adalah dana umat. Selain itu, harusnya sebagai pejabat daerah dia tidak boleh menggunakan dana itu hanya untuk kepentingan partai politik. Mestinya, sebagai Gubernur dia punya resolusi lebih besar dalam APBD pemerintah Jawa Tengah. Kenapa dana itu tidak diambilkan dari dana sosial APBD Jawa Tengah? “Ya mungkin memang sekadar dimaksudkan untuk mecari sensasi sehingga kemampuan dia untuk dalam satu momen membedakan antara dia sebagai Gubernur, dia sebagai calon presiden, dan dia sebagai kader PDIP, nggak masuk di kepalanya,” jawab Rocky. Jadi, tambah Rocky, hal-hal yang sangat sensitif dia tidak paham, apalagi pakai  dana Baznas. Itu juga harus ada pertimbangan dan kelihatannya ketua Baznas Jawa Tengah tahu dari awal bahwa itu akan dipakai sehingga dia lalu apologetik. Tetapi, ini bukan soal mereka orang miskin, tapi Ganjar adalah PDIP dan sedang menjadi capres sorotan kontroversi, kenapa mengalihkan dana publik khusus kepada PDIP. Jadi, Baznas juga jangan seolah-olah merasa harus membela diri.  Itu bukan kesalahan Baznas, tapi kesalahan dari Gubernurnya. “Jadi, kalau Baznas membela Gubernur, itu artinya adalah relasi akhirnya orang baca,” kata Rocky. Sikap Ganjar ini, kata Rocky, membuat publik akhirnya mengepung Ganjar dengan semacam sentimen baru bahwa dia betul-betul memang bukan pemimpin bangsa. Dia cuma pemimpin PDIP dan bahkan pemimpin PDIP yang disingkirkan. Oleh karena itu, dia cari muka lagi pada ibu Mega. Mestinya Ganja tampil sebagai negarawan, bukan sekedar sebagai kader PDI atau petugas partai. “Jadi, kalau kita membuat semacam analisa fenomenologis bahwa di dalam diri sang calon ini, Pak Ganjar ini, belum ada aspek kebangsaan. Belum ada bahkan aspek kenegaraan. Dia tetap dianggap ya lokal doang, hanya mengurus partai, nggak mampu mengurus bangsa. Itu kan kampanye negatif,” kata Rocky. (sof)

Fahri Hamzah: Indonesia Menuju Negara Totaliter, Meniru Gaya Komunis

Jakarta, FNN - Pernyataan ketua KPU Hasyim Asy\'ari yang meminta agar para bakal calon anggota legislatif tidak terburu-buru untuk menebar baliho dan belanja iklan karena ada kemungkinan sistem pemilu nanti akan kembali ke proporsional tertutup, mengundang kecaman dari berbagai kalangan. Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, menilai bahwa Indonesia sedang mengarah kepada negara totaliter, yang menurutnya mengimplan atau mengadopsi dari negara-negara otoriter dan meniru gaya Partai Komunis. Hal itu disampaikan oleh Fahri Hamzah melalui pesan suara yang ditampilkannya di akun media sosial tiktok. Hersubeno Arief, wartawan senior FNN, membahasnya dalam Hersubeno Point edisi Jumat (30/12/22). “Kalau betul memang ketua KPU didorong oleh partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang akan kita pilih, itu berarti memang kita sudah masuk ke dalam era partai politik ingin menjadi Partai Komunis yang menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif. Sebab dengan pencoblosan nama partai maka ketergantungan pejabat publik kepada pengurus partai yang menentukan nomor urut dan keterpilihan, akan sangat tinggi sekali. Itulah yang menyebabkan kemudian wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali. Sebenarnya ini adalah tradisi komunis. Menurut saya ini krisis besar yang dihadapi oleh semua partai politik karena memang mereka tidak meneruskan tradisi berpikir demokratis. Partai-partai ini hanya mau kekuasaan, tapi tidak mau berpikir. Tidak mau pengetahuan. Saya kira ini harus menjadi wake up call bagi kita bahwa sistem totaliter ingin diimplan secara lebih permanen di dalam negara kita. Berbahaya sekali,” tutur Fahri Hamzah.  Seperti kita ketahui bahwa beberapa hari laluKetua KPU menyatakan bahwa saat ini ada sejumlah kader partai politik yang mengajukan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dari pengalaman dia, menurutnya kemungkinan besar apa yang mereka ajukan ke MK akan dikabulkan. Kalau dikabulkan maka Indonesia itu akan kembali menggunakan sistem proporsional tertutup, setelah sebelumnya menggunakan sistem proporsional terbuka.   Pada 7 November 2022, sebanyak 6 warga negara Indonesia yang terdiri dari 1 orang pengurus PDIP dari Banyuwangi, kader Nasdem, dan 4 perorangan yang salah satu di antaranya menyebut dirinya sebagai bacaleg, bakal calon anggota legislatif, mengajukan yudisial review ke MK dan meminta agar frasa proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu dibatalkan. Sebab, menurut mereka proporsional terbuka menunjukkan kekuatan perorangan. Peranan individu sangat besar, padahal mereka menggunakan mesin parpol. Sistem proporsional terbuka mengarah ke populisme, tanpa seleksi dan kaderisasi. “Ini aga mengejutkan ya kalau kemudian mereka ini perorangan atau individu ini menganjukan soal ini, karena sebenarnya yang sangat berkepentingan dengan sistem proporsional tertutup itu adalah pengurus partai, kata Hersu. Kalau pengurus PDIP wajar kalau menginginkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup, karena memang PDIP yang pertama kali mengusulkan agar kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut Hersu, ini aneh karena kalau mereka bukan pengurus parpol dan apalagi mereka tidak punya akses ke pengurus parpol, rasanya terlalu naif kalau kemudian mereka menganjurkan agar sistem kembali ke proporsional tertutup. Sebab, yang pertama kali mengusulkan adalah PDIP melalui sekretaris jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Februari 2022. Saat itu, PDIP beralasan bahwa dengan sistem proporsional terbuka, praktek politik di Indonesia sangat mahal. Namun, kini ada komentar terbaru Hasto yang mengatakan bahwa dia sudah mengkaji secara serius soal sistem pemilu ini, plus minusnya antara proporsional tertutup dengan proporsional terbuka. Kajian serius ini dia tuangkan dalam Disertasi Doktornya di Universitas Indonesia. Bagaimana reaksi dari partai-partai politik? Sekjen Nasdem, Johnny Gerard Plate, dengan tegas menolak soal kembali ke porsional tertutup dan menilai ketua KPU itu offside. Johnny G. Plate juga mengkritik keras pernyataan Hasyim dan dia menganggap sebagai penggiringan opini.  Dia menilai bahwa dengan cara begini Pemilu 2024 berbau amis.  Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, yang juga anggota Komisi II menolak soal proporsional tertutup. Demikian juga anggota Komisi II yang lain dari PAN, Guspardi Gaus, yang  juga menolak. Wakil Sekjen PKB, Saiful Huda, dan Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat juga menyatakan menolak.  Yang menarik, juru bicara PSI, Ario Bimo, juga menolak dan menilai bahwa ini mengkhianati demokrasi Indonesia.  “Kalau saya amati, ini memang ada upaya dari partai-partai politik lama, khususnya PDIP, untuk melakukan akal-akalan agar menang Pemilu dan menyingkirkan partai-partai lain, terutama partai-partai baru,” kata Hersu. Hersu mencatat setidaknya ada tiga yang membuat dia menyebut bahwa partai-partai lama, khususnya PDIP, melakukan akal-akalan ingin menang Pemilu dengan cara mengakali aturan tadi.  Pertama, waktu itu mereka, partai-partai lama, kompak tidak mau diverifikasi. Kedua, pernyataan Ibu Megawati di Korea (kalau tidak salah), yang menginginkan agar partai lama bisa menggunakan nomor partai yang lama, tidak perlu diundi lagi. Ketiga, mereka menginginkan kembali ke proporsional tertutup. (ida)

Hibah APBD 1 Triliun Tidak Boleh Didasarkan Rasa Cinta

Oleh M Rizal Fadillah - Pemerhati Politik dan Kebangsaan  GUBERNUR Ridwan Kamil menjelaskan bahwa benar berdasarkan data ia telah menggelontorkan dana 1 Trilyun kepada NU Jawa Barat. Menurutnya itu didasarkan pada kecintaan.  \"Itu lah kecintaan saya kepada kaum nahdliyin, sebanyak itulah, sebesar itulah kecintaan saya kepada kaum nahdliyin. Hanya karena butuh penjelasan ya tinggal dijelaskan\". Masalah Gubernur jatuh cinta kepada siapapun tentu boleh boleh saja tetapi persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan yang berkaitan dengan dana APBD sebenarnya tidak boleh didasarkan pada rasa cinta atau benci.  Alokasi dana APBD Jawa Barat haruslah berdasarkan proporsi rasional dengan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Jawa Barat. Dasarnya adalah hak dan keadilan bukan suka dan tidak suka. Baik untuk sasaran maupun besaran.  Mengapresiasi Gubernur Ridwan Kamil yang siap untuk mengklarifikasi penggelontoran dana hibah APBD kepada NU karena itulah yang diharapkan dan ditunggu publik. I (satu) Trilyun selama 4 tahun, sehingga rata-rata 250 milyar per tahun untuk satu organisasi adalah jumlah yang sangat besar. Oleh karenanya klarifikasi menjadi sangat penting.  Persoalannya adalah melalui media apa atau mekanisme bagaimana klarifikasi itu akan dilakukan. Apakah Gubernur atau Pemprop sendiri yang berinisiatif membuat press release atau harus melalui penggunakan hak meminta keterangan  DPRD? Atau secara khusus Ridwan Kamil menjelaskan kepada NU lalu nantinya PWNU menjelaskan kepada rakyat Jawa Barat?  Publik berharap agar masalah dana hibah 1 Trilyun ini tidak begitu saja menguap tanpa kejelasan. Satu informasi penting dari Gubernur Ridwan Kamil adalah bahwa pengungkapan di depan peserta Mukerwil PWNU di Ponpes Muhajirin Purwakarta itu berbasis data. Nah apakah NU mengakui menerima sejumlah itu  ? Hingga kini sikapnya masih menolak dan dalam posisi minta klarifikasi.  Terbuaikah NU bahwa pengalokasian sebesar itu  disebabkan atas kecintaan Ridwan Kamil pada kaum Nahdliyin? Jika sebaliknya bahwa justru itu menghinakan maka langkah tindakan lanjut apa yang akan dilakukan. Pernyataan cinta yang diterima atau cinta bertepuk sebelah tangan?  Teringat quote Ridwan Kamil bahwa dunia itu berat makanya butuh cinta untuk meringankannya.  Adakah untuk meredam kejengkelan NU, sebagaimana yang pernah diungkap oleh Wakil Ketua PWNU \"telah merusak nama baik NU dan mempermalukan keluarga besar NU Jabar\" perlu digunakan bahasa cinta?  Bahasa cinta juga nampaknya digunakan oleh Zulhas Ketum PAN dan Mendag yang berharap dan berdoa Ridwan Kamil naik jabatan.  \"Saya juga tak salah telah jatuh cinta kepada Gubernur Jabar atas karya-karyanya\", kata Zulhas saat peresmian Masjid Al Jabbar. Masjid megah yang pada malam hari dibuat bersinar dengan cahaya warna warni.  Rakyat Jawa Barat butuh ketegasan dan informasi mengenai dana APBD 1 Trilyun. Moga penjelasan tidak berwarna warni atau kesana kesini. Ini bukan masalah seni tetapi klarifikasi penggunaan dana rakyat. Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat, bukan seniman atau \"anak gaul\" yang dengan outfit bernuansa coklat berlenggak lenggok di Citayam Fashion Week.  Bandung, 31 Desember 2022

Puluhan Ribu Kendaraan dari Jakarta Menuju Bandung

Karawang, FNN - Puluhan ribu kendaraan terpantau bergerak dari Jakarta menuju Bandung pada masa libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.\"Bandung menjadi tujuan wisata. Tahun baru merupakan momentum saat liburan anak sekolah,\" kata Manajer Transaksi JM Tol Road Ruas Cipularang Muhidin di Gerbang Tol Kalihurip Utama, Karawang, Jawa Barat, Sabtu.Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Muhidin, warga Jakarta mengisi liburan tahun baru dengan mengunjungi destinasi wisata di Bandung, Jawa Barat.Muhidin mengatakan bahwa puncak arus mudik Natal dari Bandung menuju Jakarta terjadi pada tanggal 23 Desember 2022 yang mencapai angka 45.000 kendaraan. Sementara itu, puncak arus mudik Tahun Baru 2023 pada tanggal 30 Desember 2022 sebanyak 45.000 kendaraan dari Jakarta menuju Bandung.\"Pada hari ini, 31 Desember 2022, jumlah kendaraan menuju Bandung diperkirakan mulai berkurang,\" katanya.Saat ini, kata dia, Jasa Marga membuka delapan gardu tol utama dan enam gardu satelit dari arah Jakarta menuju Bandung. Sementara itu, dari arah Bandung menuju Jakarta dibuka enam gardu utama dan enam gardu satelit.Ia menyebutkan jumlah kendaraan menuju Bandung dari Jakarta pada hari Sabtu (31/12) pukul 11.00 sebanyak 12.000-an. Pada waktu yang sama, kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta sebanyak 5.000 kendaraan.PT Jasa Marga Tollroad mencatat volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Bandung pada hari Jumat (30/12) sebanyak 45.437 kendaraan. Pada waktu yang sama sebanyak 29.261 kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta.Disebutkan pula bahwa volume kendaraan dari arah Tol Cipali (Transjawa) menuju Bandung pada hari Jumat (30/12) sebanyak 3.600 kendaraan. Pada waktu yang sama sebanyak 2.566 kendaraan dari arah Bandung menuju Cipali.(ida/ANTARA)

Sistem Terbuka Dalam Pemilu Selama Ini Sudah Baik

Jakarta, FNN - Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka selama ini sudah berjalan dengan baik dan mencerminkan kedaulatan rakyat karena dapat bebas memilih calon anggota legislatif (caleg).\"Dengan sistem terbuka, asas pemilu luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) tercipta. Prinsip demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat pun tercipta,\" kata Yandri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.Menurut dia, sistem terbuka sangat demokratis dan adil bagi rakyat sehingga sistem pemilihan anggota legislatif (pileg) yang telah berjalan selama ini perlu dipertahankan. Sebaliknya, sistem tertutup membuat rakyat menjadi tidak maksimal dalam menggunakan hak pilihnya.\"Sistem ini memilih wakil rakyat sesuai dengan pilihannya. Bila sekadar mencoblos logo dan nomor urut partai, rakyat seperti memilih kucing dalam karung,\" tuturnya.Yandri pun mengajak semua pihak berpegang pada hasil judicial review yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2012.Ia menyebut pada masa MK di bawah kepemimpinan Ketua MK Mahfud MD saat itu telah memutuskan bahwa pileg menggunakan sistem suara terbanyak.\"Hal demikian membatalkan Pasal 214 Huruf a, b, c, d, dan e dari UU Pemilu. Pasal-pasal tersebut mengenai penetapan calon anggota legislatif yang menggunakan sistem nomor urut. Nah, keputusan itulah yang kita pegang hingga saat ini,\" ujarnya.Keputusan MK itu, lanjut dia, merupakan langkah tepat yang perlu dijaga, dikawal, dan dipertahankan. Apabila MK mengembalikan pada aturan yang lama, justru hal tersebut sebagai suatu langkah kemunduran.\"Kita sudah melangkah ke dunia demokrasi yang nyata, jangan ditarik mundur lagi,\" ucapnya.Yandri meminta pula agar KPU lebih konsentrasi mempersiapkan pemilu lantaran polemik tentang kemungkinan penerapan kembali sistem proporsional tertutup pada pelaksanaan Pemilu 2024 yang disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy\'ari akan makin menambah kegaduhan.\"Sebaiknya KPU tetap bekerja pada hal-hal yang seharusnya diurusnya saja,\" kata Yandri.Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari menyebutkan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai, bukan caleg.\"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,\" kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).(ida/ANTARA)

Mendagri Menerbitkan Instruksi Penghentian PPKM

Jakarta, FNN - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Penghentian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).  \"Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dinyatakan dihentikan sejak ditandatanganinya Instruksi Menteri Dalam Negeri ini,\" tulis Inmendagri Nomor 53 Tahun 2022 di Jakarta, Jumat.  Hal itu mempertimbangkan situasi pandemi COVID-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di tengah masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan lebih baik, pemulihan ekonomi berjalan cepat, dan menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan PPKM di seluruh wilayah Indonesia.  Mendagri mengingatkan kepada kepala daerah dalam instruksinya itu bahwa penghentian PPKM tidak sebagai pernyataan pandemi COVID-19 telah selesai karena pernyataan pandemi selesai dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).  Mendagri menginstruksikan kepala daerah dalam rangka tetap dapat mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus, diperlukan masa transisi menuju kondisi masa endemi dengan strategi proaktif, persuasif, terfokus, dan terkoordinasi.  Gubernur, bupati, dan wali kota diinstruksikan melakukan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap pencegahan dan pengendalian COVID-19 di wilayahnya, termasuk melakukan asesmen indikator COVID-19 untuk menilai laju penularan dan kapasitas respons.  Instruksi selanjutnya untuk mencabut peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan ketentuan/kebijakan lain yang memberikan sanksi bagi pelanggar ketentuan PPKM. Kepala daerah selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) COVID-19 daerah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan TNI, Polri, kejaksaan, dan instansi vertikal lainnya tetap mengaktifkan satuan tugas (satgas) daerah.  \"Dalam rangka melakukan monitoring, pengawasan, dan mencermati perkembangan angka COVID-19 serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada wilayahnya masing-masing,\" kata Mendagri.  Berikutnya, kepala daerah selaku kasatgas daerah dapat memberikan rekomendasi izin keramaian dengan sangat selektif terhadap setiap bentuk aktivitas/kegiatan masyarakat yang dapat menimbulkan kerumunan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang menjadi dasar penerbitan izin dari kepolisian sesuai dengan tingkatannya.  Kepala daerah juga harus memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang bersumber dari APBD dalam rangka pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  Gubernur, bupati, dan wali kota juga diinstruksikan melaporkan penanganan, pencegahan, dan pengendalian COVID-19 di wilayah masing-masing kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana  Instruksi menteri itu mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022 dengan ketentuan pada saat instruksi tersebut berlaku maka Inmendagri 50 Tahun 2022 tentang PPKM Wilayah Jawa dan Bali serta Inmendagri 51 Tahun 2022 tentang PPKM Luar Jawa dan Bali dinyatakan tidak berlaku.  \"Dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang signifikan,\" tulis Inmendagri.(ida/ANTARA)

Tahun 2022, Indonesia Multi Krisis (1)

Oleh Abdullah Hehamahua - Penasihat KPK 2005-2013 Indonesia 2022, dapat disebut sebagai tahun multi krisis. Tahun krisis kepemimpinan nasional.  Tragisnya presiden, para menteri, anggota legislative dan sebagian besar akademisi  tidak bisa menangkap isyarat alam.   Bencana alam terjadi di mana-mana. BNPB, sampai 16 Desember, mencatat 3.383 bencana terjadi di Indonesia, dengan perincian: 1.451 banjir di berbagai daerah; 1.008 cuaca ekstrem; 620 tanah longsor; 250 kebakaran lahan dan hutan; 27 gempa bumi; dan satu letusan gunung berapi.  Belum lagi kasus terkuaknya kebobrokan institusi Polri melalui kasus jenderal Sambo.  Semuanya tidak menyentuh nurani presiden.  Beliau tanpa malu, melakukan tradisi keraton sewaktu pernikahan anaknya. Padahal, ada 600 orang meninggal dalam bencana di Cianjur. Dahsyatnya, \'Menteri seribu urusan\' mengkritik KPK soal OTT. Menangkap koruptor, dianggapnya kejahatan dan memalukan Indonesia.  Padahal, PPATK melaporkan, sepanjang tahun 2022, terjadi pencucian uang hasil korupsi sebesar Rp. 81 trilyun. Apakah beliau menduga, dirinya jadi target  KPK? Jokowi Sebaiknya Mundur  Tahun 2022 ini, konon beberapa pulau mau dijual atau disewa. Hal ini jelas bertentangan dengan UUD 45 (asli).  Namun, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, PT Leadership Islands Indonesia (LII) melelang Kepulauan Widi, Maluku Utara, untuk mencari investor asing, bukan untuk dijual.  Apakah beliau anggap, tanah atau pulau tersebut milik presiden, Menteri, gubernur, bupati, walikota, atau camat?    Sejatinya pulau dan tanah yang ada di negeri ini, milik para raja dan sultan. Mereka yang menyerahkan hak guna pakai ke pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat abai, para raja dan sultan dapat menarik kembali hak guna pakai tersebut. Penyebab semua masalah di atas karena kita mengalami krisis kepemimpinan nasional. Pak Jokowi maaf jauh dari kapasitas sebagai pemimpin nasional. Sebab, pak Jokowi “munafik”. Ini karena: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila dia berbicara niscaya dia berbohong, apabila dia berjanji niscaya mengingkari dan apabila dia dipercaya niscaya dia berkhianat.” (HR Bukhari dan Muslim).    Beberapa ilustrasi dapat disebutkan. Kompas.com, 19 Januari 2012, memberitakan, “Wali Kota Solo Joko Widodo, akrab disapa Jokowi mengaku bahwa saat ini jumlah pesanan mobil Esemka telah mencapai 4.000 unit. Atas pesanan tersebut, Jokowi mengatakan, mobil buatan siswa SMK ini siap diproduksi pada tahun ini.  Saat ini, Kiat Esemka tinggal menunggu uji kelayakan saja.” Faktanya, sampai sekarang mobil tersebut tidak pernah muncul. Bahkan, Tempo. Co, Jakarta, 29 September 2018, menurunkan berita,  Calon Wakil Presiden Ma\'ruf Amin menyebut mobil Esemka yang pernah dirintis Joko Widodo atau Jokowi akan diluncurkan pada Oktober mendatang. \"Bulan Oktober nanti akan diluncurkan mobil nasional bernama Esemka, yang dulu pernah dirintis oleh Pak Jokowi. Akan diproduksi besar-besaran,\" kata Ma\'ruf Amin di Pondok Pesantren Nurul Islam (Nuris), Jember, Kamis, 27 September 2018.    Jokowi, 8 Maret 2022, juga mengatakan, sejak 17 Desember 2021 sampai 8 Maret 2022, sudah ada 24.000 unit mobil Esemka yang diekspor dari Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Padahal, mobil-mobil itu adalah merk Toyota yang diproduksi PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia di Krawang, Jabar.  Perusahaan tersebut mengekspor dua juta unit mobil Totoya ke Australia, bukan mobil Esemka. Ilustrasi di atas menunjukkan Jokowi berbohong.      Jokowi berjanji, tidak akan berutang dan impor. Faktanya, utang luar negeri tahun ini saja, 7,5 ribu trilyun.  Sayur dan Buah pun  Diimpor BPS mencatat, impor sayuran melonjak dan menjadi komoditas impor terbesar pada April 2022.  China dan Mesir menjadi pemasok terbesar. \"Impor terbesar berasal dari sayuran sebesar US$ 63,6 juta atau meningkat 111,78%. Negara asal barangnya sayuran ini dari Tiongkok (China), Myanmar, dan Mesir,\" kata Kepala BPS Margo Yuwono. Impor buah pun bertambah US$ 44,1 juta. Padahal, Indonesia, negara agraris. Maknanya, Jokowi tidak tepati janji. Jokowi diberi amanah untuk menjadi walikota Solo dan gubernur DKI Jakarta, masing-masing lima tahun. Faktanya, Jokowi meninggalkan jabatannya sebelum waktunya.  Maknanya, Jokowi khianati kepercayaan rakyat.  Tiga contoh di atas menunjukkan, Jokowi tidak pantas menjadi pimpinan nasional. Namun, KPU menetapkan Jokowi sebagai Presiden tapi penetapan KPU tersebut kontroversial.  Olehnya, sebaiknya Jokowi mundur saja secara damai. Sebab, ada tiga presiden Indonesia yang dilengserkan secara paksa oleh mahasiswa.  Kepemimpinan Nasional Pemimpin nasional yang berkaliber itu adalah seperti Soekarno, Hatta, Mohammad Natsir, dan Syafruddin Prawiranegara. Soekarno berani mengatakan go to hell with your aid (pergilah ke neraka dengan bantuanmu) ke Amerika Serikat. Soekarno mengatakan itu sewaktu AS mau mendikte Indonesia melalui bantuannya.  Bahkan, Soekarno menerbitkan PP No. 10/1959 yang melarang keturunan China berdagang di tingkat kabupaten sampai desa.  Sebab, 90% dari 86.900 pedagang asing di Indonesia, keturunan China.  PP No.10/1959 tersebut memicu Pemerintah Tiongkok mengirim kapal untuk mengangkut keturunan China kembali ke tanah leluhurnya.  Desember 1959, kapal yang dikirim pemerintah RRT mengangkut 102 ribu pedagang keturunan China.  Menteri Kesejahteraan, Juanda, berdasarkan PP No. 10/59 tersebut, menetapkan, hanya Pengusaha Pribumi yang boleh mengimpor barang-barang tertentu.  Pemimpin nasional yang berkarakter negarawan di antaranya Bung Hatta.  Beliau bernazar untuk tidak menikah sebelum Indonesia merdeka. Beliau, cucu orang kaya di Sumbar, tapi memilih ditahan Belanda. Bahkan beliau dibuang ke Digul, Bandanaira dan Bangka.  Beliau, berdasarkan orientasi kerakyatannya, memasukkan koperasi sebagai sistem perekonomian nasional ke dalam pasal 33 UUD 45 (asli).  Namun, setelah berbeda pendapat dengan Soekarno mengenai prioritas pembangunan nasional, Bung Hatta mengundurkan diri sebagai Wakil Presiden.  Mohammad Natsir adalah contoh pemimpinan nasional lainnya yang negarawan. Beliau tidak mau menjadi Menteri dalam Kabinet Hatta karena menolak RIS yang berbentuk Uni Indonesia Belanda, pimpinan Ratu Welhelmina.  Beliau mengelilingi Indonesia, melobi pemilik negara: para Sultan dan Raja agar mau bergabung dalam NKRI. Beliau juga melobi pimpinan fraksi-fraksi di parlemen Indonesia. Hasilnya, pada 3 April 1950, Mohammad Natsir menyampaikan pidato yang penomenal, Mosi Integral. Semua anggota parleman setuju Mosi Integral untuk mengubah RIS menjadi NKRI. Mohammad Natsir pun ditunjuk sebagai PM pertama NKRI.  Namun sewaktu berbeda pendapat dengan Soekarno, Muhammad Natsir mengundurkan diri dari PM.  Inilah salah satu ciri negarawan. Mengutamakan kepentingan rakyat daripada diri dan golongan sendiri.  Tidak seperti pejabat sekarang yang ngotot untuk tidak mau melepaskan jabatan sekalipun sudah selesai waktunya.  Syafruddin Prawiranegara yang ada di Sumbar, tanpa mengetahui ada mandat dari Presiden dan Wakil Presiden ke beliau, langsung membentuk PDRI.  Syafruddin Prawiranegara sebagai Presiden dan PM mengantar Indonesia ke KMB yang kemudian melahirkan pengakuan kedaulatan Indonesia oleh dunia internasional. Syafruddin Prawiranegara, sewaktu mengetahui Soekarno dan Hatta bebas dari tahanan Belanda, langsung mengembalikan mandat ke Soekarno. Itulah ciri negarawan, pemimpin yang tidak haus kekuasaan. Negara dikuasai Oligarki Soekarno, Hatta, Mohammad Natsir dan Syafruddin Prawiranegara mengutamakan perekonomian nasional dikuasai pribumi, sesuai UUD 45 (asli), Jokowi sebaliknya.  Pengesahan UU Minerba, Covid 19, KPK, Cipta Kerja, dan KUHP sarat konflik kepentingan. Oligarki sangat dominan dalam undang-undang tersebut.  Jika Soekarno menerbitkan PP guna membatasi ruang gerak keturunan China, Jokowi sebaliknya.  Jika Syafruddin Prawiranegara menghilangkan uang Belanda dan memberlakukan uang Indonesia sendiri, Jokowi sebaliknya. Jika M. Natsir menjaga NKRI dari intervensi kapitalis, liberalisme, dan komunisme, Jokowi sebaliknya. Majalah Forbes, 2022 menerbitkan daftar 50 orang terkaya di Indonesia. Total kekayaan mereka sama dengan Rp. 2,811 trilyun, mengalahkan APBN 2022.  Dari 50 orang terkaya tersebut, hanya seorang pengusaha pribumi muslim, Chairul Tanjung. Kekayaannya, Rp. 81 trilyun. Itu pun beliau didukung nonpribumi, Salim Group.  Sebab, Allo Bank yang dirintisnya didukung Salim group, Bukalapak, serta anak usaha Grab melalui Right Issue Allo Bank (BBHI).  (Depok, 29 Desember 2022).

PERPPU Gugurkan Putusan MK Merupakan Pelanggaran Konstitusi Berat

Oleh: Anthony Budiawan - Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja (Ciptaker) inkonstitusional secara bersyarat gugur usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurut Mahfud PERPPU dikeluarkan Jokowi lantaran adanya situasi mendesak.PERPPU adalah Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang, artinya Undang—Undang (UU) yang ditetapkan presiden dalam kondisi Kegentingan Memaksa. Ketika tidak ada Kegentingan Memaksa maka presiden tidak bisa dan tidak boleh menerbitkan PERPPU. Saat ini Indonesia tidak dalam kondisi Kegentingan Memaksa. Perang Rusia-Ukraina sebagai dasar penetapan Kegentingan Memaksa sangat mengada-ada, sewenang-wenang, dan terkesan penuh rekayasa. Selain itu, penerbitan PERPPU yang setingkat UU wajib taat konstitusi. PERPPU tidak boleh melanggar konstitusi. Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk oleh Konstitusi, dan menjadi kesatuan dengan Konstitusi. MK diberi wewenang Konstitusi untuk melakukan pengujian materiil UU terhadap UUD (Konstitusi) Putusan MK dalam pengujian materiil bersifat final, wajib ditaati, dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun. Oleh karena itu, Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat wajib ditaati oleh setiap pihak, termasuk pemerintah dan presiden. Maka itu, Putusan MK hasil pengujian materiil harus dimaknai sebagai Putusan Konstitusi. Artinya, Putusan MK merupakan perintah Konstitusi yang wajib ditaati semua pihak, termasuk pemerintah dan presiden. Maka itu, PERPPU yang setingkat UU tidak bisa dan tidak boleh melanggar atau menggugurkan Putusan MK yang merupakan perintah Konstitusi, atau setingkat konstitusi. Artinya, PERPPU tidak bisa dan tidak boleh mengoreksi atau menggugurkan Putusan MK. Kalau PERPPU dipaksakan membatalkan atau menggugurkan Putusan MK, yang merupakan Putusan Konstitusi, maka berarti presiden memaksakan wewenang presiden melebihi wewenang konstitusi, yang mana merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi, bahkan dapat dianggap sebagai pembangkangan terhadap konstitusi yang sangat serius. Kalau PERPPU bisa menggugurkan Putusan MK maka berarti MK tidak diperlukan lagi di dalam Konstitusi Indonesia, karena Putusan MK bisa setiap saat digugurkan oleh Presiden melalui PERPPU. Artinya, PERPPU menjadi hukum otoriter dan tirani. Dengan demikian, penerbitan PERPPU Cipta Kerja yang menggugurkan Putusan MK melanggar dua hal. Pertama melanggar penetapan kondisi Kegentingan Memaksa yang diduga kuat mengandung unsur rekayasa. Kedua, melanggar Putusan MK yang merupakan Putusan Konstitusi. Dengan demikian, PERPPU Cipta Kerja berimplikasi membuat pemerintah menjadi otoritarian dan tirani, dengan menjalankan UU otoritarian dan tirani. (*)